Categories
Berita

Perluas Jejaring Internasional, Womester Jajaki Kerja Sama dengan Mufti Negeri Perak Malaysia

PERAK, MALAYSIA — World Moslem Studies Center (Womester) menjajaki kerja sama dengan Jabatan Mufti Negeri Perak Malaysia dalam bidang fatwa dan kajian hukum Islam. Penjajakan tersebut dilakukan dalam kunjungan silaturahmi Womester ke Jabatan Mufti Negeri Perak, Selasa (15/9/2026).

Womester diwakili Direktur Womester, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC. dan Nyai Hj. Robiatul Adawiyah. S.H.I., M.H Keduanya didampingi Ustadz Azmir. Sementara dari Jabatan Mufti Negeri Perak hadir sekitar 15 orang, di antaranya Ustaz Mohamad Faizal bin Jani, Ustaz Mohd Hafiz bin Baharum, Ustazah Fatimah binti Ayoub, Puan Nuril ‘Awatif Fatin binti Mohamad, Puan Nurul Nadhirah binti Azshar dan urusetia program.

Pertemuan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.30 waktu Malaysia tersebut menjadi ajang pertukaran informasi mengenai profil, fungsi, dan program masing-masing lembaga.

Ustadz Faizal dan Ustadzah Fatimah memaparkan bahwa Jabatan Mufti Negeri Perak memiliki sejumlah bidang utama, yaitu Bidang Fatwa Bidang Falak Bidang Maktabah dan Bidang Pentadbiran.

“Fungsi utama Jabatan Mufti adalah membantu dan menasihati Sultan dalam hukum syarak, memberikan nasihat kepada agensi utama kerajaan, serta menjawab permasalahan hukum semasa,” jelas Ustadz Faisal.

Ustadzah Fatimah menambahkan, bidang falak juga menjadi bagian penting dalam aktivitas lembaga tersebut. Bidang ini berfungsi sebagai pusat rujukan, pendidikan, dan penelitian terkait ilmu falak.

“Selain fatwa, kami juga memiliki bidang falak yang menjadi pusat rujukan, pendidikan dan penyelidikan berkaitan dengan ilmu falak,” ujarnya.

Sejarah institusi fatwa dan kepengurusan agama Islam di Perak telah bermula sejak sebelum tahun 1900, dengan adanya Undang-Undang Sembilan Puluh Sembilan serta Balai Syarak Kuala Kangsar sebagai salah satu institusi berkaitan dengan urusan syariah dan agama.

“Perjalanan kelembagaan tersebut terus berkembang hingga perkembangan terkini yang ditandai dengan keberadaan Menara SSM Perak pada 6 April 2026, sebagai bagian dari perjalanan panjang institusi Jabatan Mufti Negeri Perak hingga masa kini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jabatan Mufti Negeri Perak juga menyampaikan keterbukaan untuk membangun kerja sama dengan Womester, terutama dalam bidang fatwa dan kajian hukum Islam.

Sementara itu, Prof. Haris menjelaskan bahwa Womester merupakan organisasi non-pemerintah yang didirikan pada 3 Januari 2019. Womester bergerak dalam bidang internasionalisasi pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan kerja sama dengan berlandaskan prinsip Islam Wasathiyah.

“Womester didirikan sebagai ruang bagi dosen dan peneliti untuk mengembangkan pemikiran Islam yang progresif, toleran, dan rahmatan lil ‘alamin,” kata Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Ia juga memaparkan kiprah Womester dalam mengembangkan kajian Fiqh Aqalliyat di sejumlah negara dengan komunitas Muslim minoritas, seperti Kanada, Jepang, Jerman, Belanda, Australia, Taiwan, Hongkong, Cina, AS, Spanyol, Portugal, Perancis, New Zealand dan negara minoritas Islam lain di dunia.

Menurutnya, Fiqh Aqalliyat tidak hanya berbicara tentang bagaimana Muslim menjalankan agama dalam kondisi minoritas, tetapi juga bagaimana komunitas Muslim dapat berkembang dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial, hingga kehidupan publik.

“Komunitas Muslim minoritas tidak ingin terus berada dalam posisi sebagai minoritas. Mereka ingin berkembang dari membangun masjid, memakmurkan masjid, membangun sekolah, mengembangkan ekonomi, hingga berkontribusi dalam kehidupan publik,” jelas Prof Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur.

Prof. Haris menyampaikan apresiasi atas sambutan Jabatan Mufti Negeri Perak. “Terima kasih atas sambutan yang luar biasa. Kami berharap silaturahmi ini dapat dilanjutkan dalam bentuk kerja sama konkret,” pungkasnya.

Usai pertemuan, rombongan Womester juga mengunjungi fasilitas Jabatan Mufti Negeri Perak, termasuk perpustakaan, mushalla, fasilitas rukyatul hilal, serta ruang yang digunakan untuk aktivitas persidangan fatwa.

Reporter : Iklil Naufal Umar

Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Berita Lembaga Wakaf Tunai

Bahagia Bersama di Taman Botani, Lazawa Darul Hikam Gelar Edu Trip Anak Yatim

JEMBER — Lembaga Zakat dan Wakaf (LAZAWA) Darul Hikam menggelar Edu Trip Anak Yatim dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Kegiatan yang diikuti 20 anak yatim tersebut berlangsung di Taman Botani Sukorambi Jember, Minggu (6/9/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lazawa Darul Hikam menghadirkan kebahagiaan sekaligus memberikan pengalaman edukatif dan rekreatif bagi anak-anak yatim. Para peserta diajak menikmati suasana Taman Botani melalui kegiatan belajar, bermain, dan berwisata dalam suasana penuh kebersamaan.

Demikian di sampaikan oleh Nazhir Lazawa Darul Hikam, Ustad M. Irwan Zamroni Ali, S.H.M.H, dalam rangkaian acara yang diawali dengan pembacaan Yasin, tahlil, dan sholawat sebagai bentuk doa dan ungkapan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.

“Kami ingin memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW bersama adik-adik yatim dengan suasana yang berbeda. Tidak hanya berkumpul dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga mengajak mereka bermain, belajar, dan menikmati pengalaman baru melalui edu trip di Taman Botani,” ujar Ustad Irwan yang juga Dosen UIN KHAS Jember.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh donatur yang telah mendukung kegiatan ini. Kepedulian dan kebaikan para donatur menjadi bagian penting sehingga adik-adik yatim dapat merasakan kebahagiaan dan mengikuti kegiatan seperti hari ini,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Lazawa Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC. mengajak para peserta untuk meneladani kehidupan Nabi Muhammad SAW, khususnya keteguhan beliau dalam menghadapi berbagai ujian sejak masa kanak-kanak.

Prof. Haris menjelaskan, Rasulullah SAW telah kehilangan sosok ayah bahkan sebelum beliau lahir. Ayah Rasulullah, Abdullah bin Abdul Muthalib, wafat ketika Aminah sedang mengandung beliau. Setelah lahir, Rasulullah SAW kemudian diasuh oleh ibunya. Namun, ketika berusia sekitar enam tahun, beliau kembali menghadapi kehilangan setelah ibunya, Aminah, wafat. Rasulullah kemudian berada dalam pengasuhan kakeknya, Abdul Muthalib. Dua tahun kemudian, setelah sang kakek wafat, beliau diasuh oleh pamannya, Abu Thalib.

Menurut Prof. Haris, perjalanan masa kecil Rasulullah tersebut menunjukkan bahwa status sebagai anak yatim bukanlah penghalang untuk meraih kesuksesan dan kemuliaan.

“Rasulullah SAW sejak kecil telah menghadapi berbagai ujian. Beliau sudah menjadi yatim sebelum lahir, kemudian kehilangan ibunya ketika masih kecil, lalu dirawat oleh kakeknya dan setelah itu oleh pamannya. Tetapi semua keadaan tersebut tidak menghalangi beliau untuk menjadi manusia yang paling mulia dan menjadi teladan bagi seluruh umat manusia,” jelas Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Prof Haris berpesan kepada anak-anak yatim yang hadir agar tidak minder dengan keadaan mereka dan terus berusaha mewujudkan cita-cita.

“Adik-adik jangan pernah merasa rendah diri karena menjadi anak yatim. Justru jadikan kehidupan Rasulullah sebagai motivasi. Belajarlah dengan sungguh-sungguh, berusaha, berdoa, dan kejarlah cita-cita setinggi mungkin. Man jadda wa jada, siapa yang bersungguh-sungguh, maka dia akan berhasil,” pesannya.

Selama kegiatan, peserta menikmati berbagai wahana Taman Botani secara gratis, mendapatkan santunan, konsumsi, dan snack untuk menemani aktivitas mereka hingga sore. Para ibu atau pendamping peserta turut hadir menemani kegiatan. Anak-anak pun tampak riang bermain dan berenang bersama hingga sore hari.

Kegiatan ini juga dihadiri para pengurus LAZAWA Darul Hikam, di antaranya Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.H.I., M.H., Wildan Rofikil Anwar, S.H., M.H., Iklil Naufal Umar, dan Arif Rahman.

Reporter :  Iklil Naufal Umar
Editor : Wildan Rofikil Anwar, S.H., M.H.,

Categories
Berita

Fiqh Aqalliyat Harus Dilihat Sebagai Strategi Bertahan, Jangan Dilihat Akhir dalam Dakwah Islam di Dunia

JOMBANG — Kajian Fiqh Aqalliyat tidak hanya berbicara mengenai bagaimana umat Islam mempertahankan keberagamaannya ketika hidup sebagai minoritas, tetapi juga bagaimana membangun kehidupan umat agar berkembang dan mampu memberikan kontribusi di tengah masyarakat global.

Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC., dalam Bedah Buku Fiqh Aqalliyat: Metode Ijtihad, Produk Hukum dan Tantangan Minoritas Muslim di Berbagai Belahan Dunia yang digelar Womester bersama Ma’had Aly Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang, Jumat (28/8/2026).

Prof. Haris mengibaratkan Fiqh Aqalliyat sebagai fikih yang masih terus berkembang. Menurutnya, fikih tersebut pada tahap tertentu menjadi panduan minimal bagi umat Islam untuk tetap menjalankan agama ketika berada di negara dengan minoritas Muslim.

“Saya melihat Fiqh Aqalliyat ini adalah fikih yang tidak titik, tetapi masih koma. Artinya, fikih ini masih terus berkembang. Ini merupakan fikih minimalis, yaitu bagaimana kita dapat bertahan ketika berada di luar negeri,” jelas Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kehidupan umat Islam di luar negeri tidak seharusnya berhenti pada upaya bertahan. Diperlukan strategi dakwah jangka panjang untuk membangun kehidupan umat, mulai dari masjid, pendidikan, ekonomi hingga politik.

“Idealnya memang tidak berhenti pada yang minimalis. Kita harus memikirkan cara dan strategi agar umat Islam ke depan semakin banyak dan kuat. Kalau melihat pengalaman umat Islam di Kanada dan Amerika Serikat, misalnya, ada beberapa tahapan, mulai dari membangun masjid, sekolah, pendidikan, kemudian membangun ekonomi. Yang belum banyak adalah ekonomi” kata Prof. Haris yang juga Direktur Womester.

Sementara itu, Prof. Nadirsyah Hosen membagikan pengalamannya mengenai kehidupan Muslim di Australia. Ia menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi umat Islam ketika berinteraksi dengan masyarakat yang memiliki latar belakang agama dan budaya berbeda.

“Ketika pertama kali berada di Australia, saya merasakan sendiri berbagai kesulitan sebagai seorang Muslim, terutama dalam berinteraksi dengan masyarakat dan lingkungan sekitar. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kehidupan Muslim sebagai minoritas memiliki persoalan tersendiri yang perlu dipahami dan dicarikan jawabannya,” jelas Prof. Nadir.

Begitu juga Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. KH. Shofiyullah Muzammil, M.Ag., menilai Fiqh Aqalliyat menunjukkan karakter ajaran Islam yang mampu merespons perbedaan tempat dan zaman.

“Fiqh Aqalliyat menunjukkan bahwa Islam selalu sesuai dan relevan untuk setiap masa dan tempat. Karena itu, ketika umat Islam berada di berbagai negara dengan kondisi yang berbeda-beda, diperlukan pemahaman fikih yang mampu menjawab kondisi tersebut,” ujar Prof. Shofi.

Di sisi lain, Mudir Ma’had Aly Mamba’ul Ma’arif, Dr. Yusuf Suharto, yang juga menjadi salah satu narasumber, menjelaskan bahwa Fiqh Aqalliyat berkaitan dengan aspek hukum Islam yang memungkinkan adanya perubahan sesuai dengan kondisi.

“Dalam agama itu ada yang konstan (tsawabit) dan ada yang bisa berubah (mutaghayyirat atau dhanniyut dilalah). Fiqh Aqalliyat ini sasarannya pada aspek yang bisa berubah itu. Fiqh Aqalliyat biasa juga disebut fiqh taysir, yaitu fikih yang memberikan kemudahan,” ujar Yusuf Suharto.

Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dengan dihadiri lebih dari 250 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Peserta terdiri atas delegasi Ma’had Aly, pengurus Muslimat NU dan Fatayat NU, dosen, kader NU, serta sebagian santri MANPK Denanyar.

Sebagai tuan rumah, acara dibuka langsung oleh Wakil Bupati Malang, Nyai Hj. Lathifah Shohib Bisri, yang merupakan cucu KH. Bisri Syansuri. Kehadiran berbagai unsur tersebut turut menambah semarak diskusi keilmuan dalam rangka menyemarakkan Muktamar ke-35 NU di Jombang.

Ditemui terpisah, pakar fikih dan ushul fikih Ma’had Aly Mamba’ul Ma’arif, Kiai Abdul Wahab Kholil, turut mengapresiasi penyelenggaraan bedah buku tersebut. Kiai Wahab sedianya akan hadir mewakili pengasuh, namun kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk menghadiri acara.

“Saya banyak setuju dengan Fiqh Aqalliyat ini. Fikih ini meniscayakan wawasan yang mendalam, bukan hanya satu mazhab, tetapi lintas mazhab,” ungkapnya.

Kiai Abdul Wahab Kholil sendiri dikenal sebagai salah satu pengkaji fikih di Ma’had Aly Mamba’ul Ma’arif dan penulis kitab Al-Qawaid wa Al-Dhawabith Al-Fiqhiyyah.

Reporter: Iklil Naufal Umar
Editor: Wildan Rofikil Anwar

Categories
Berita

Hajatan Muktamar NU ke-35, Womester dan Ma’had Aly Mamba’ul Ma’arif Denanyar Adakan Bedah Buku Fiqh Aqalliyat

JOMBANG — World Moslem Studies Center (Womester) bersama Ma’had Aly Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang menggelar Bedah Buku Fiqh Aqalliyat: Metode Ijtihad, Produk Hukum dan Tantangan Minoritas Muslim di Berbagai Belahan Dunia, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusat Keagamaan MAN Denanyar Jombang tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang turut menyemarakkan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang.

Bedah buku tersebut menghadirkan Prof. Dr. HM. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M. Fil.I., CLA., CWC. (Guru Besar UIN KHAS Jember), Prof. Nadirsyah Hosen, Ph.D., (Guru Besar Melbourne University), Prof. Shofiyullah Muzammil, MA(Guru Besar UIN Yogyakarta), dan Dr. H. Yusuf Suharto, S.Ag., M.Pd.I (Mudir Ma’had Aly Mambaul Maarif Jombang) sebagai narasumber. Kegiatan diikuti 250 lebih peserta yang terdiri dari mahasantri, akademisi, serta masyarakat yang memiliki perhatian terhadap kajian fikih dan persoalan umat Islam di berbagai belahan dunia.

Deputi Direktur Womester, Kiai Moh. Romli, M.Pd.I., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kiprah Womester dalam mengembangkan internasionalisasi Islam melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan advokasi.

“Sejak berdiri pada 2018, Womester telah banyak melakukan kegiatan internasionalisasi, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat maupun advokasi kepada masyarakat yang ada di luar negeri. Dalam berbagai kegiatan tersebut, kami bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Agama, kedutaan besar Indonesia di berbagai negara, dan berbagai pihak lainnya,” ujar Kiai Romli.

Menurutnya, kajian Fiqh Aqalliyat penting diangkat karena umat Islam yang tinggal di luar negeri menghadapi kondisi sosial, budaya, dan lingkungan yang berbeda.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan diskusi tentang Fiqh Aqalliyat, yaitu fikih yang digunakan untuk menjawab persoalan masyarakat Muslim yang berada di luar negeri. Kami berharap kajian ini dapat memberikan pemahaman bagaimana umat Islam menjalankan kehidupan keagamaannya sesuai dengan kondisi dan tantangan yang mereka hadapi,” katanya.

Mewakili Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang, Ibu Nyai Dr. Hj. Lathifah Shohib Bisri, M. Pd. menyampaikan terima kasih atas kehadiran Womester, para narasumber, dan seluruh peserta dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, pengalaman umat Islam ketika berada di luar negeri menunjukkan adanya persoalan keberagamaan yang perlu didiskusikan secara lebih mendalam.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Womester, Prof. Haris, Prof. Nadir, Prif Shofiyullah, Dr Yusuf Suharto, dan semuanya yang telah hadir di Mamba’ul Ma’arif. Diskusi ini penting karena ketika berada di luar negeri, umat Islam menghadapi berbagai kesulitan dalam menjalankan kehidupan keagamaannya,” ungkap Ibu Nyai Dr. Hj. Lathifah Shohib Bisri yang juga Wakil Bupati Malang.

Ia berharap kajian Fiqh Aqalliyat dapat memberikan bekal pemahaman kepada umat Islam agar mampu menyesuaikan kehidupan keberagamaannya dengan kondisi lingkungan tempat mereka tinggal.

“Ketika berada di luar negeri, umat Islam perlu memahami bagaimana cara beragama yang sesuai dengan kondisi di sana. Karena itu, diskusi tentang Fiqh Aqalliyat ini penting agar umat dapat menyesuaikan diri dengan keadaan yang dihadapi,” tuturnya.

Hadir juga mendampingi dari Womester Dr. Muchimah, S.H.I., M.H, (Sekjur Prodi Hukum Keluarga UIN SAIZU Purwokerto), M. Taufik, Ph.D (Dekan Fakultas Syariah UIN Madura), Bapak Khanief, SH, MKn (Notaris Bekasi), Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.H., M.H., (Pengasuh PP. Darul Hikam), Ustad M. Irwan Zamroni Ali. S.H., M.H, CWC. (Dosen UIN KHAS Jember)

Reporter : Iklil Naufal Umar
Editor : Wildan Rofikil Anwar

Categories
Berita

Semarakkan Muktamar NU ke-35, Womester dan Ma’had Aly Mamba’ul Ma’arif Gelar Bedah Buku Fiqh Aqalliyat

Jombang — Momentum Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang turut diwarnai berbagai kegiatan keilmuan dan literasi. Salah satunya Bedah Buku Fiqh Aqalliyat: Metode Ijtihad, Produk Hukum dan Tantangan Minoritas Muslim di Berbagai Belahan Dunia yang akan digelar World Moslem Studies Center (Womester) bersama Ma’had Aly Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat malam, 28 Agustus 2026, pukul 19.00–22.00 WIB, di Gedung Pusat Keagamaan MAN Denanyar, Jombang. Acara terbuka untuk umum dan menjadi salah satu kegiatan yang turut menyemarakkan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Jombang.

Bedah buku ini akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai narasumber, yaitu Dr. KH Afifudin Muhajir, MA., (Wakil Rais Aam PBNU) Prof. Nadirsyah Hosen, Ph.D., (Guru Besar Melbourne University) Prof. Dr. H. M. Noor Harisudin, S.Ag., SH., M.Fil.I., (Dai Internasional dan Guru Besar UIN KHAS Jember) dan Dr. Yusuf Suharto (Mudir Ma’had Aly Mamba’ul Ma’arif), Sementara itu, acara akan dipandu oleh Dr. Muchimah, S.H.I., M.H (Dosen UIN SAIZU Purwokerto).

Deputi Direktur Womester, Kiai Moh. Romli, M. Pd.I, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan ruang dialog dan pengembangan pemikiran Islam yang relevan dengan persoalan umat di tengah momentum Muktamar NU.

“Bedah buku ini kami gagas sebagai ruang untuk mempertemukan berbagai perspektif keilmuan Islam, khususnya terkait fikih bagi umat Islam yang hidup sebagai minoritas. Momentum Muktamar NU di Jombang kami manfaatkan untuk menghadirkan kegiatan yang tidak hanya semarak secara acara, tetapi juga memiliki nilai intelektual dan keilmuan,” ujar Kiai Romli.

Sementara itu, Mudir Ma’had Aly Mamba’ul Ma’arif, Dr. Yusuf Suharto, yang juga akan menjadi narasumber, turut menyambut baik penyelenggaraan bedah buku tersebut. Kegiatan ini dinilai sejalan dengan tradisi pesantren yang menjadikan kajian keislaman dan pengembangan pemikiran sebagai bagian penting dari pendidikan.

“Bedah buku ini penting bagi pengembangan keilmuan mahasantri. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komunikasi dan silaturahmi keilmuan dengan para pakar di bidang fikih. Terlebih, tema Fiqh Aqalliyat merupakan tema yang penting untuk diketahui dan didiskusikan karena menjadi kebutuhan bersama dalam memahami persoalan umat Islam di berbagai belahan dunia,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap kemeriahan Muktamar, tetapi juga memberikan kontribusi intelektual bagi warga Nahdliyin dan masyarakat umum.

“Harapan kami, kegiatan ini dapat semakin mengembangkan literasi para mahasantri sekaligus menumbuhkan kepekaan terhadap kebutuhan untuk berinteraksi dengan berbagai komunitas Muslim di dunia. Ke depan, kami juga berharap terjalin kerja sama yang lebih luas, baik dengan Womester maupun dengan organisasi atau lembaga lainnya,” ungkapnya.

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) sendiri akan digelar di Pondok Pesantren (PP) Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026. Presiden Prabowo Subianto juga dijadwalkan hadir untuk memberikan amanat sekaligus membuka Muktamar secara resmi.

Kontributor : M. Irwan Zamroni Ali
Editor : Akhmad Kamil Rizani

Categories
Berita Lembaga Wakaf Tunai

BPN Gandeng Kemenag Jember Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Lazawa Darul Hikam Dukung Sinergi

Jember — Lazawa Darul Hikam turut mendukung upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kabupaten Jember. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah yang digelar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Jember (ATR/BPN) dan Kementerian Agama Kabupaten Jember di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Rabu (5/8/2026).

Rapat koordinasi dihadiri unsur Kantor Pertanahan Kabupaten Jember (ATR/BPN) selaku inisiator, dan Kementerian Agama Kabupaten Jember, Badan Wakaf Indonesia, Pemerintah Kabupaten Jember, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, kepala KUA, penyuluh agama, serta lembaga terkait lainnya di Kabupaten Jember.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Ir. M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M., QRMP., IPM., menjelaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf penting untuk memberikan perlindungan hukum, memperjelas status tanah, menjaga keberlangsungan wakaf, serta mencegah potensi sengketa.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Kabupaten Jember memiliki sekitar 3.774 masjid dan 12.330 musala. Jumlah tersebut mencapai 16.104 rumah ibadah.

Kondisi tersebut membutuhkan pendataan dan koordinasi yang baik. Terutama untuk memastikan aset wakaf dan rumah ibadah yang belum bersertifikat dapat segera memperoleh kepastian hukum.

“Untuk mendukung proses tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Jember meluncurkan aplikasi SYAFAAT. Aplikasi ini digunakan untuk pendataan awal, pemeriksaan kelengkapan dokumen, klasifikasi berkas, dan pemetaan tanah wakaf serta rumah ibadah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa sertifikasi tanah wakaf bukan hanya menjadi tanggung jawab Kantor Pertanahan. Menurutnya, seluruh pihak memiliki kepentingan dan tanggung jawab yang sama dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf dan aset rumah ibadah.

“Kegiatan ini bukan hanya menjadi tugas pertanahan. Kita semua memiliki kepentingan, tanggung jawab, dan tujuan yang sama, yaitu memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf dan aset rumah ibadah,” ungkap Santoso.

Lazawa Darul Hikam turut hadir melalui M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC. selaku Nazhir LAZAWA Darul Hikam. Ia mewakili Direktur LAZAWA Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC. yang berhalangan hadir karena sedang melaksanakan ibadah umrah.

Irwan mengapresiasi langkah Kantor Pertanahan Kabupaten Jember yang berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

“Lazawa Darul Hikam mengapresiasi dan mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini. Sertifikasi memberikan kepastian hukum dan menjadi bagian penting dalam menjaga amanah wakaf agar terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Irwan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan administrasi wakaf membutuhkan sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, nazhir, dan masyarakat.

“Kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat. Dengan dokumen dan status hukum yang jelas, aset wakaf akan lebih mudah dijaga dan dikelola secara aman dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam diskusi, peserta juga membahas sejumlah kendala sertifikasi tanah wakaf. Di antaranya belum lengkapnya Akta Ikrar Wakaf, tidak tersedianya alas hak, nazhir yang sudah meninggal atau tidak aktif, serta batas tanah yang belum jelas.

Beberapa tanah juga telah lama digunakan untuk masjid, musala, madrasah, makam, dan kegiatan sosial keagamaan. Namun, status kepemilikan dan dokumen administrasinya belum lengkap.

Dan dalam penutupan acara tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember menyerahkan sertipikat wakaf sejumlah 163 bidang.

Reporter : Iklil Naufal Umar
Editor : Wildan Rofikil Anwar

Categories
Berita

Womester Jajaki Kolaborasi dengan KJRI Jeddah, Siapkan Seminar Internasional Libatkan Tokoh Dunia Islam

Jeddah – World Moslem Studies Center (Womester) melakukan kunjungan silaturahmi ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, pada Rabu, 5 Agustus 2026, pukul 10.00 – 11.00 waktu setempat. Kunjungan ini bertujuan membangun sinergi dan menjajaki berbagai bentuk kerja sama antara Womester dengan KJRI Jeddah maupun KBRI Riyadh, khususnya dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pengembangan kajian Islam internasional.

Delegasi Womester dipimpin langsung oleh Direktur Womester, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, didampingi Ustaz Muhammad Choirur Rizqi, mahasiswa Universitas Ummul Qura Makkah, serta Abu Yusuf dari Sudan. Rombongan diterima oleh Ibu Any Muryani (Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya-2) dan Dwi Akbar Santoso (Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya-3) dari KJRI Jeddah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas peluang kolaborasi yang dapat diwujudkan dalam waktu dekat. Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah rencana penyelenggaraan seminar internasional yang akan menghadirkan tokoh-tokoh nasional dan ulama Indonesia yang memiliki rekam jejak di dunia internasional.

Direktur Womester, Prof. Haris, menjelaskan bahwa seminar tersebut direncanakan berlangsung dalam waktu satu tahun ke depan. Kegiatan ini akan melibatkan mahasiswa dan pelajar Indonesia yang berada di Makkah, Madinah, Thaif, dan Jeddah, serta peserta dari beberapa negara lain.

“Kami ingin menghadirkan forum ilmiah yang mempertemukan akademisi, ulama, dan mahasiswa dari berbagai negara. Harapannya, seminar ini menjadi ruang bertukar gagasan sekaligus memperkuat jejaring keilmuan Islam di tingkat internasional,” ujar Prof. Haris Guru Besar UIN KHAS Jember.

Menurutnya, Womester telah mengusulkan beberapa tokoh nasional sebagai narasumber, di antaranya Prof. KH. Aqil Siradj, alumni Universitas Ummul Qura sekaligus Mustasayar PBNU, serta Dr. KH. Afifuddin Muhajir, Wakil Rais Aam PBNU. Kehadiran para tokoh tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif keilmuan yang moderat dan relevan dengan perkembangan masyarakat global.

KJRI Jeddah menyambut baik gagasan tersebut. Ibu Any menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Womester dalam membangun kolaborasi yang memperkuat internasionaisasi pendidikan tinggi, riset dan pengabdian masyarakat di Arab Saudi.

“Kami mengapresiasi rencana seminar internasional yang diinisiasi Womester. KJRI Jeddah siap mendukung dan memfasilitasi koordinasi lebih lanjut bersama Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Riyadh, Prof. Irfan, agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” tutur Bu Any.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Sebagai tindak lanjut, Womester bersama KJRI Jeddah akan melakukan pembahasan lanjutan untuk mematangkan konsep kegiatan, mekanisme pelaksanaan, serta bentuk dukungan dari berbagai pihak.

Kunjungan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara World Moslem Studies Center (Womester) dan Ikatan Alumni dan Mahasiswa Universitas Ummul Qura Makkah dalam memperkuat jejaring akademik dan dakwah Islam di tingkat internasional. Melalui sinergi tersebut, diharapkan lahir berbagai program yang mampu memberikan kontribusi bagi pengembangan keilmuan Islam serta mempererat hubungan antara Indonesia dan Arab Saudi.

Reporter: Wildan Rofikil Anwar
Editor: M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Berita Lembaga Wakaf Tunai

Dari Indonesia untuk Baitullah, LAZAWA Darul Hikam Salurkan 10 Kursi Wakaf di Masjidil Haram

Makkah – Lembaga Zakat dan Wakaf (LAZAWA) Darul Hikam kembali menyalurkan program wakaf internasional yang memberikan manfaat langsung bagi umat Islam. Pada Selasa, 4 Agustus 2026, LAZAWA Darul Hikam menyalurkan 10 kursi salat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Penyaluran dilakukan langsung oleh Direktur LAZAWA Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC., yang saat itu tengah menunaikan ibadah umrah.

Program ini merupakan bagian dari komitmen LAZAWA Darul Hikam dalam mengembangkan wakaf produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kursi salat dipilih karena menjadi salah satu fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh jamaah lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun jamaah yang memiliki uzur syar’i saat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram.

Sepuluh kursi tersebut berasal dari amanah para wakif, yaitu Robiatul Adawiyah yang mewakafkan tiga kursi, Agus Ismail tiga kursi, Iklil Naufal Umar dua kursi, dan Siti Wahidah dua kursi. Seluruh kursi kemudian diserahkan kepada pengelola Masjidil Haram agar dapat dimanfaatkan oleh jamaah yang membutuhkan. Lima kursi ditempatkan di area jamaah laki-laki dan lima kursi lainnya di area jamaah perempuan.

Prof. Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jatim menjelaskan bahwa wakaf kursi salat merupakan bentuk wakaf sederhana, tetapi memiliki manfaat yang sangat besar karena membantu jamaah tetap dapat menjalankan salat sesuai tuntunan syariat.

“Kursi salat diperuntukkan bagi jamaah lansia, penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki uzur syar’i. Dalam salat fardu, berdiri adalah rukun bagi yang mampu, sedangkan bagi yang tidak mampu, syariat memberikan keringanan untuk salat dengan duduk. Karena itu, keberadaan kursi salat sangat dibutuhkan di Masjidil Haram,” jelas Prof. Haris Guru Besar UIN KHAS Jember.

Ia mengungkapkan bahwa sesaat setelah kursi diserahkan, seluruhnya langsung dimanfaatkan oleh para jamaah. Hal tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap fasilitas tersebut cukup tinggi.

“Alhamdulillah, begitu kursi diserahkan, jamaah langsung menggunakannya. Ini menjadi bukti bahwa wakaf sederhana seperti kursi salat mampu memberikan manfaat yang nyata dan langsung dirasakan oleh para tamu Allah,” ujar Prof Haris yang juga Direktur Wolrd Moslem Studies Center.

Prof. Haris juga mengajak masyarakat untuk menjadikan wakaf sebagai bagian dari investasi amal jariyah. Menurutnya, wakaf tidak selalu harus berupa bangunan atau aset bernilai besar, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai fasilitas yang memberikan manfaat berkelanjutan.

“Kami mengajak masyarakat untuk berwakaf melalui LAZAWA Darul Hikam, baik wakaf kursi maupun program wakaf lainnya. Insya Allah setiap amanah dikelola secara profesional, transparan, dan disalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan sehingga manfaatnya terus mengalir sebagai amal jariyah,” tutur Prof Haris yang juga Pengasuh PP. Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.

Melalui Program Wakaf Kursi Salat ini, LAZAWA Darul Hikam berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk berwakaf. Selain membantu jamaah yang membutuhkan, program ini menjadi wujud kepedulian umat Islam Indonesia kepada para tamu Allah yang beribadah di Masjidil Haram serta memperluas manfaat wakaf hingga ke Tanah Suci.

Reporter : Iklil Naufal Umar
Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Berita Lembaga Wakaf Tunai

Jelang Perayaan 17 Agustus, Lazawa Darul Hikam Dukung FOZ Gelar Turnamen Badminton dan Lomba Video Konten Kreatif

Jember – Lembaga Zakat dan Wakaf (LAZAWA) Darul Hikam menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Rapat Program Forum Zakat (FOZ) Jember yang diselenggarakan pada Kamis, 30 Juli 2026 di kantor LAZNAS Yatim Mandiri Jember. Pada kegiatan tersebut, LAZAWA Darul Hikam diwakili oleh Nazhir LAZAWA Darul Hikam, M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC., bersama Iklil Naufal Umar.

Kegiatan yang diikuti seluruh Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di Kabupaten Jember ini menjadi forum untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyusun langkah bersama dalam memperkuat pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Selain menjadi ajang koordinasi, forum juga membahas tantangan serta peluang pengembangan lembaga zakat di masa depan.

Salah satu agenda utama adalah pemaparan materi The Future of Zakat Institution yang mengulas arah perkembangan gerakan zakat dan filantropi Indonesia pada periode 2025–2030 hingga proyeksi 25 tahun mendatang. Dalam pemaparan tersebut disampaikan bahwa lembaga zakat perlu bersiap menghadapi berbagai tantangan, seperti meningkatnya jumlah masyarakat rentan miskin, perubahan karakter donatur, tuntutan transparansi, serta percepatan transformasi digital. Di sisi lain, tingginya budaya kedermawanan masyarakat Indonesia dan perkembangan teknologi menjadi peluang besar untuk memperkuat penghimpunan serta pendayagunaan dana ZISWAF.

Forum juga menyepakati pelaksanaan FOZ Cup 2026 yang akan digelar pada 15 Agustus 2026. Kegiatan tersebut akan menghadirkan turnamen badminton dan lomba video konten kreatif sebagai media mempererat ukhuwah, membangun kebersamaan, serta meningkatkan kolaborasi antar anggota Forum Zakat Jember.

Ketua Forum Zakat (FOZ) Jember periode 2025–2028, M. Arifin Abdullah, S.E., CAC., menyampaikan bahwa saat ini FOZ Jember telah menghimpun 18 Organisasi Pengelola Zakat, menjadikannya forum dengan jumlah anggota terbanyak di wilayah Tapal Kuda.

“Alhamdulillah, FOZ Jember saat ini telah beranggotakan 18 OPZ. Ini menunjukkan semangat kolaborasi lembaga zakat di Jember sangat baik. Kami berharap seluruh anggota terus bersinergi, saling menguatkan kapasitas kelembagaan, dan menghadirkan program-program yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Nazhir LAZAWA Darul Hikam, M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC., menilai forum tersebut memberikan banyak wawasan baru mengenai arah pengembangan lembaga zakat di masa depan.

“Forum ini menjadi ruang belajar sekaligus memperkuat kolaborasi antar-OPZ. Banyak gagasan yang dapat kami terapkan di LAZAWA Darul Hikam, terutama terkait transformasi digital, penguatan tata kelola, dan pengembangan program yang lebih berdampak. Kami siap mendukung berbagai program bersama FOZ Jember demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan kita mendukung acara FOZ seperti turnamen badminon dan lomba content creative dalam rangka 17 Agustus,” kata Irwan yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Melalui keikutsertaannya dalam forum tersebut, LAZAWA Darul Hikam berharap sinergi antar Organisasi Pengelola Zakat di Kabupaten Jember semakin kuat sehingga mampu menghadirkan layanan ZISWAF yang profesional, transparan, inovatif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat.

Reporter : Arif Rahman
Editor : Wildan Rofikil Anwar

Categories
Berita

MUSEMMA di Masjid Baitul Iman BMP Jember, LAZAWA Darul Hikam Hadirkan Empat Layanan Kesehatan Gratis

Jember – Lembaga Zakat dan Wakaf (LAZAWA) Darul Hikam kembali menggelar Program MUSEMMA (Muslim Sehat, Masjid Makmur) di Masjid Baitul Iman, Perum Bumi Mangli Permai, Jember, pada Minggu (19/7/2026). Program ini merupakan upaya mengoptimalkan peran masjid sebagai pusat pembinaan umat melalui layanan keagamaan, kesehatan, dan sosial.

Kegiatan diawali dengan salat Subuh berjamaah, dilanjutkan tausiah keislaman, edukasi kesehatan, konsultasi ZISWAF, pemeriksaan kesehatan gratis meliputi cek tekanan darah, cek gula darah, cek asam urat, dan cek kolesterol, serta ditutup dengan sarapan bersama jamaah.

Ketua Yayasan Masjid Baitul Iman, Drs. H. Diyono, mengapresiasi pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, MUSEMMA dari Lazawa Darul Hikam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menghidupkan fungsi masjid sebagai pusat pelayanan umat.

“Program ini sangat bermanfaat bagi jamaah. Semoga semakin banyak masjid dan masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Direktur LAZAWA Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC., hadir sebagai narasumber utama bersama tenaga kesehatan dari RSD dr. Soebandi, Ns. Yoyok Prasetyo Santoso, S.Kep.

Dalam pemaparannya, Prof. Haris menjelaskan bahwa MUSEMMA telah dilaksanakan di sejumlah masjid, di antaranya Masjid Raudhatul Muchlisin, Masjid Al-Muhajirin, dan Masjid As-Salam.

Ia menambahkan, LAZAWA Darul Hikam juga terus mengembangkan berbagai program pemberdayaan umat, seperti Program Kursi Lansia dan Difabel yang telah menjangkau Jember, Bondowoso, Lumajang, Kediri, Bangkalan, hingga Masjidil Haram di Arab Saudi.

Selain itu, terdapat pula Program Green Mosque sebagai upaya memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan jamaah dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Kami ingin masjid menjadi pusat pelayanan umat, sehingga manfaat zakat, infak, sedekah, dan wakaf dapat dirasakan lebih luas,” kata Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Sementara itu, dalam sesi edukasi kesehatan, Ns. Yoyok Prasetyo Santoso, S.Kep. menyampaikan bahwa gastritis atau maag masih menjadi salah satu penyakit yang banyak dialami masyarakat. Kondisi tersebut umumnya dipicu oleh pola makan yang tidak teratur, konsumsi obat antiinflamasi nonsteroid, kafein berlebihan, serta stres.

“Pola makan teratur dan gaya hidup sehat merupakan langkah sederhana untuk mencegah gastritis,” jelasnya yang juga Perawat Bedah Dr Subandi Jember.

Ia mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi dan bersih, makan secara teratur, serta menjaga kesehatan mental melalui istirahat yang cukup dan pengelolaan stres.

“Kalau makanan kita dijaga dan pikiran kita lebih tenang, insyaallah risiko berbagai penyakit juga dapat diminimalkan,” tambahnya.

Turut mendampingi pelaksanaan kegiatan tersebut tim LAZAWA Darul Hikam, yakni Ibu Nyai Hj. Robiatul Adawiyah (Pengasuh PP Darul Hikam), Ibu Iriana Kunto (Nakes Puskesmas Sumbersari), Ust M. Irwan Zamroni Ali (Nadzir Lazawa Darul Hikam), Wildan Rofikil Anwar, Iklil Naufal Umar, dan Arif Rahman, yang bersama-sama memastikan seluruh rangkaian Program MUSEMMA berjalan dengan lancar.

Reporter : Iklil Naufal Umar
Editor : Wildan Rofikil Anwar