Hari Kamis, dua hari setelah sampai di Montreal Kanada, saya langsung gaspol, karena diajak Kiai Sigit mengunjungi Centennial Park Montreal. Lokasi Centennial Park tidak jauh dari rumah Kiai Sigit. Kurang lebih lima menitan dari rumah Kiai Sigit. Centennial Park adalah salah satu taman hutan kota yang menjadi kebanggaan warga Montreal selain Mont Royal Park dan Agrignon Park.
Taman hutan kota ini luasnya sekitar 48 hektare. Di tengah Centennial Park terdapat danau buatan yang menjadi tempat berkembang biak satwa air, seperti berbagai jenis ikan besar, angsa putih dan bebek Kanada. Tentang bebek Kanada, jangan tanya bagaimana indah warna bulunya.
Danau ini juga berfungsi untuk menampung air hujan guna mengurangi resiko banjir saat hujan lebat. Ketika proses pembuatan danau buatan, tanah hasil pengerukan untuk pembuatan danau ditimbun menjadi sebuah bukit buatan yang asri, yang digunakan untuk permainan snow tobogan (papan seluncur) saat musim salju. Saat Sabtu dan Minggu, Centennial Park Montreal ramai dikunjungi pengunjung. Apalagi semuanya serba gratis. Termasuk penggunaan lapangan volley, BBQ, seluncur salju dan cross country ski.
“Centennial park ini dilengkapi Chalet untuk berteduh saat hujan yang dilengkapi dengan fasilitas toilet yang bersih dan tempat duduk yang nyaman”, kata Kiai Sigit sembari jalan-jalan kecil bersama saya.
Waktu kami ke sana, Centennial Park penuh dengan salju. Danau buatan airnya membeku, tertutup oleh salju. Juga masih belum banyak yang datang karena masih pagi sekitar jam 10 Kanada. Udaranya sungguh segar sekali.
Selain toilet dan tempat duduk nyaman, fasilitas lain Centennial park adalah lapangan volley, Outdoor fitness, play ground, meja piknik dan juga tempat berbeqeu (BBQ). Di Centennial Park juga ada jalan setapak menembus hutan kota yangg rimbun dan teduh, untuk jalan sehat mengelilingi danau atau untuk cross country ski di saat musim salju. Pokoknya lengkap dan keren sekali.
“Pada musim gugur (fall season), daun-daun di hutan kota Centennial Park ini yang tadinya berwarna hijau berubah menjadi warna warni yang indah sekali, lukisan alam ciptaan Allah yang maha kuasa”, kata Kiai Sigit menceritakan Centennial Park di musim gugur yang indah.
Di musim gugur, daun-daun ini berguguran. Kemudian akan diganti daun baru di musim semi. Demikian ini merupakan pertanda dari Allah, bahwa hidup di bumi ini harus bergantian. Juga hidup itu ada masanya.
Kiai Sigit mengatakan bahwa diaspora Indonesia seringkali mengadakan pengajian di taman kota seperti ini. Jumlah yang hadir banyak, –tapi jangan dibandingkan dengan Indonesia. Bahkan paling banyak jika dibandingkan dengan tempat yang lain.
“ Kalau pengunjung pengajian, paling banyak kalau diadakan di taman kota. Kurang lebih 150 an orang. Selanjutnya terbanyak kedua kalau pengajian di rumah yang berkisar 100 an orang. Dan paling sedikit pengunjungnya kalau diadakan di masjid-masjid sekitar 40 an”, kata Kiai Sigit menceritakan lika-liku dan tantangan dakwah di Kanada.
Saat kita mengadakan pengajian dan berbeqeu (BBQ) di taman ini, banyak jamaah yang atunsias untuk datang dengan keluarganya. Pengajian plus rekreasi keluarga. Keren sekali. Pengajian diadakan mulai siang hingga sore.
“Ada rasa haru, saat waktu sholat ashar tiba dan kita mendirikan jamaah sholat ashar, banyak pengunjung dari komunitas negara lain di taman ini yang beragama muslim ikut menyusul menjadi makmum’, kata Kiai Sigit menceritakan bagaimana serunya pengajian itu dilaksanakan di Centennial Park Montreal.
Pada momen seperti itulah ikutan persaudaraan antar sesama diaspora Indonesia dan sesama muslim dari berbagai penjuru dunia semakin kuat. Indahnya syiar Islam yang menjadikan kita sesama muslim sebagai saudara.
Oleh M. Noor Harisudin Wakil Ketua Komisi Pesantren MUI Pusat, Direktur World Moslem Studies Center, Dewan Pakar PB IKA PMII dan Wakil Ketua PP APHTN – HAN.
Di sela-sela kegiatan Safari Ramadhan 15 hari di Kanada, hari itu, kami berdiskusi tentang pekerjaan dan gaji orang yang di Kanada. Bagaimanapun, Kanada adalah salah satu pilihan negara tujuan untuk tempat bekerja. Negara besar dengan penduduk di atas 40 juta ini dikenal dengan negara welfare state yang menekankan pada kemakmuran warganya. Bahkan, karena ini, pembangunan Gedung tinggi pencakar langit sudah dilakukan tahun 1970 -an yang silam. CN Tower yg didirikan thn 1976 adalah salah satu bangunan tertinggi di dunia di jamannya. “Pembangunan negara di Kanada cenderung melambat, Prof. Karena negara ini berfokus pada ke makmuran rakyatnya, Bandingkan dengan Indonesia saat ini pembangunannya sangat pesat dan melesat”, kata Kiai Sigit pada saya.
Lalu bagaimana dengan gaji para pekerja di sini?
Kiai Sigit pun bercerita tentang gaji orang bekerja di Kanada. Gaji minimum per jam di provinsi Quebec Kanada adalah 16.5 Dollar Kanada atau 200 ribu rupiah. Gaji minimum 31 juta rupiah per bulan. Kalau bekerja normal satu tahun maka akan dapat gaji minimum 372 juta rupiah. Yang sudah cukup untuk hidup layak di Kanada. Sedangkan gaji awal sarjana yg baru lulus mulai 4000 CAD atau atau 48 juta per bulan. Semua orang dewasa wajib lapor pajak tahunan, dimana pendapatan yg bebas pajak adalah 132 juta per tahun. Selebihnya akan dikenai pajak progressive mulai 28% sd 53%.
“Negara Kanada benar-benar membantu rakyatnya supaya bisa bekerja, sehingga bisa menjadi pembayar pajak. Sebab jika orang itu tidak bekerja, maka dia akan menjadi beban negara, karena negara harus memberikan tunjangan sosial (wellfare)”, kata Kiai Sigit pada saya dalam perjalanan santai dari rumanhya ke kota. Salah satu tujuan kita hari itu adalah Kampus McGill Montreal Kanada.
Gaji rata rata orang kanada adalah 45000 CAD atau 540 juta rupiah per tahun.
“Kalau gaji cukupan yang 45 juta, Prof. Ini untuk jenis pekerjaan secara umum”, kata Kiai Sigit sembari naik kereta api dari rumah ke McGill University di Montreal.
Orang akan disebut kaya jika gajinya dua kalau lipat gaji cukup ini. Misalnya 45 juta kali dua. Atau 90 juta keatas. “Di sini, orang dianggap kaya kalau gajinya diatas gaji pada umumnya tersebut. Alhamdulillah. Anak-anak saya sudah bekerja dengan gaji lumayan. Doakan biar dapat cepat menikah, Prof”, kata Kiai Sigit pada saya.
Kalau gajinya Kiai Sigit yang buat pesawat berapa, tanya saya sambil cengar-cengir karena sungkan. Maklum, tanya gaji adalah hal tabu di luar negeri. Tidak seperti di Indonesia. “ Kalau gaji kami atau sarjana yang sudah berkerja selama 30 thn ya sekitar 150 juta sebelum dipotong pajak. Apalagi saya sudah di posisi Principal Engineer Specialist yg merupakan puncak kompetensi”, jawab Kiai Sigit.
Kanada termasuk sepuluh negara dengan haji tertinggi dunia selain Swiss, Luksemburg, Amerika Serikat, Serikat, Islandia, Norwegia, Denmark, Greenland, Irlandia, dan Belanda. Hanya bedanya dengan Amerika Serikat, biaya hidup di Kanada lebih terjangkau. Selain itu, kebijakan imigrasinya juga lebih ramah terhadap pekerja internasional.
Secara umum, gaji di Kanada bervariasi tergantung pada industri, lokasi, dan tingkat pengalaman. Menurut data Statistics Kanada dan Job Bank Kanada, rata-rata gaji tahunan untuk pekerja penuh waktu di Kanada adalah sekitar $55.000 hingga $60.000 CAD per tahun. Atau jika dirupiahkan berkisar Rp. 617.815.933 hingga Rp. 673.734.000. Namun, angka ini dapat berubah sesuai dengan kota tempat bekerja dan bidang industri tertentu. Jika dihitung per bulan, rata-rata 50 juta rupiah an atau di atasnya.
Beberapa kota besar seperti Toronto, Vancouver, Calgary, dan Ottawa cenderung menawarkan gaji yang lebih tinggi karena biaya hidup yang tentunya juga lebih besar dibandingkan daerah pedesaan. Selain itu, sektor-sektor tertentu seperti teknologi, kesehatan, dan energi biasanya menawarkan gaji yang lebih tinggi dibandingkan pekerjaan di bidang jasa atau administrasi.
Salah satu yang menarik dalam pelaksanaan beragama muslim adalah ketika melakukan ibadah kurban pada hari raya Idul Adha. Sebagiman akita ketahui, kurban adalah persembahan pada Allah Swt. berupa penyembelihan hewan ternak pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik sebagai wujud ketaatan pada Allah Swt.
Bagaimana lalu keseruan penyembelihan kurban di Kanada? Simak cerita ringan berikut ini.
Muslim Kanada juga seru dan ramai ketika merayakan Idul Adha. Tentu dengan segala situasi yang disesuaikan dengan keadaan mereka. Misalnya mereka berkurban dengan cara mengambil cuti kerja jika hari raya Qurban tidak jatuh di hari Sabtu-Ahad. Tidak semudah di Indonesia yang bisa kapan saja karena hari raya Qurban adalah hari libur Nasional.
Muslim Kanada umumnya memilih untuk berkurban di negara asalnya atau di negara Kanada tempat ia tinggal sekarang. Sebagian Muslim Kanada melihat urgensi berkurban di negara asalnya atau berqurban di negara lain seperti Palestina dan negara Afrika karena rakyatnya yang lebih membutuhkan. Caranya. mereka akan menitipkan uang di negara tersebut untuk membeli hewan kurban pada kiai atau organisasi Islam yang mereka percayai.
“Kami iuran sejumlah uang Rp 5 jutaan per orang. Dana yg terkumpul 70 juta dari 14 orang kami kirim ke Indonesia untuk di belikan sapi dan disembelih di sana”, kata Kiai Sigit pada saya. Sebelum berkurban, foto hewan dikirim dari negara asal. Demikian juga pada saat kurban, mereka akan menerima dokumentasi proses kurban. Termasuk penyebutan nama-nama orang yang berkurban.
Namun, sebagian muslim Kanada juga berkurban di negara Kanada, tempat mereka menghabiskan waktu sehari-harinya, sebagai syiar Islam.
Bagaimana lalu orang berkurban di Kanada?. Tentu beda dengan kurban di Indonesia yang ramai-ramai diselenggarakan di masjid, musholla atau kampung halamannya. Di Indonesia, selain berdimensi ritual dan syiar Islam, penyembelihan juga mengandung hiburan. Kita lihat serunya kurban di Indonesia; mulai orang tua, hingga anak kecil ikut serta melihat kurban tersebut.
Berbeda dengan kurban di Indonesia, hewan kurban di Kanada tidak boleh di sembelih di masjid atau tempat lain, selain menyembelih kurban di Rumah Pemotongan Hewan di Kanada. Jadi, mereka beli hewan kurban di peternakan yang juga sekaligus mempunyai fasilitas sebagai Rumah Pemotongan Hewan (Abbatoirs bhs Perancisnya) yg mempunyai sertifikasi Halal. –selanjutnya disingkat RPH–. Salah satunya RPH Abattoirs M S International Inc yang terletak di pinggiran kota Montreal.
“Kami beli hewan di RPH sambil menyerahkan nama yang berkurban. Hewan kurban akan di sembelih pada hari tasriq sesuai dengan kesepakatan dan dagingnya kami ambil. Hewan kurban yang sudah dibeli diberi tag identitas dan dipelihara dalam kandang yg bersih”, kata Kiai Sigit pada saya.
Walhasil, muslim memasrahkan kurbannya untuk dipeliharan dan disembelih di RPH. Harga hewan kurban sendiri kalau domba antara hingga 600 sd 800 dolar Kanada sesuai beratnya. Kalau sapi, harganya kisaran 5000 dolar Kanada.
Di RPH, penyembelihan dan pengolahan daging dilakukan secara profesional dan higienis dengan standard operasional yang ketat. Juru sembelih halal di sana adalah orang-orang Islam yang telah memiliki lisensi dan ijin menyembelih. Hewan kurbannya juga memiliki sertifikat sehingga diketahui berapa tahun umurnya. Demikian juga pemtongan hewan juga berdasarkan prinsip animal welfare yang menjadi pedoman bagi para juru sembelih halal di Kanada.
Soal animal welfare, hukum Kanada mewajibkan semua pemegang izin yang mengoperasikan tempat penyembelihan di bawah peraturan federal untuk memastikan bahwa semua spesies hewan ternak ditangani dan disembelih secara baik sesuai prosedur standard kesehatan. Ini dimulai dari kedatangan mereka di tempat tersebut, hingga penyembelihan di fasilitas tersebut.
Setelah dipotong-potong dagingnya, gaging mereka ambil. Biasanya mereka serahkan pada Sister Sabria. Sister Sabria terkenal sebagai Bunda Teresa di Kanada. Ingatkan dengan Bunda Teresa yang sudah masyhur itu? Bunda Teresa adalah tokoh Katolik yang terkenal dengan berbagai kegiatan kemanusiaannya. Namanya masyhur dimana-mana.
Nah, Kanada memiliki sosok Perempuan seperti Bunda Teresa. Hanya ia beragama Islam. Namanya Sister Sabria. Sister Sabria adalah orang Malaysia yang tinggal di Kanada. Ia terkenal dengan kegiatan kemanusiannya memberikan makanan pada fakir miskin. Kalau Jum’at dan bulan ramadhan, ia juga memasakkan nasi untuk muslim di berbagai masjid.
Dalam konteks kurban, banyak muslim yang menitipkan daging pada Sister Sabria. Lalu dimasak oleh Sister Sabria dan dibagikan pada orang-orang yang membutuhkan. Tentang Sister Sabria, anda bisa menunjungi websitenya di https://www.sistersabriafoundation.org.
Ini kalau penyembelihan dilakukan secara individu. Sebagian muslim yang lain juga ada yang berkurban dengan cara menyerahkan uang ke masjid-masjid yang mereka percayai. Mereka tinggal membayarkan sejumlah yang ke masjid di kota-kota Kanada.
Lalu, masjid-masjid ini nanti mendistrubusikan dengan bekerja sama dengan beberapa lembaga lokal di berbagai negara dunia yang membutuhkan.
Ada juga sebagian yangg berkurban melalui lembaga Islam seperti ISNA, Qurbani Foundation Canada, IDRF, Lazawa Darul Hikam atau Dompet Duafa, yang akan mendistribusikan dagingk urban kepada pihak yang berhak menerima daqing Qurban di berbagai negara sesuai pilihan kita.
Sebagai syiar Islam merayakan hari raya Idul Adha, biasanya jamaah pengajian Syiar Montreal membeli dua ekor kambing dan beberapa kilo daging sapi untuk rame rame dibikin sate, gule dan BBQ buat dinikmati bersama. Maknyus banget.
Oleh: M. Noor Harisudin* *) M. Noor Harisudin, guru besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, wakil ketua Komisi Pesantren MUI Pusat, dan wakil sekretaris PWNU Jawa Timur.
Pada musim haji tahun 2026 ini, rencananya pemerintah mulai melakukan penyembelihan dam haji tamatuk di Indonesia. Kendati masih terdapat perbedaan pendapat di antara ormas Islam, Kementerian haji dan Umrah telah memberikan opsi kebolehan penyembelihan dam di Tanah Haram maupun tanah air kita, Indonesia.
Surat edaran Kementerian Haji dan Umrah No.S-50/BN/2026 itu berisi Pilihan Jenis Haji dan Pelaksanaan Pembayaran Dam. Hanya, pembayaran harus melalui mekanisme yang resmi, yaitu melalui proyek Adahi di Arab Saudi atau melalui ormas, Baznas/LAZ, atau KBIHU jika di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, dam haji tamatuk adalah denda berupa penyembelihan hewan yang wajib dilakukan jamaah haji yang melaksanakan haji tamatuk. Haji tamatuk adalah haji yang dilakukan dengan melaksanakan umrah terlebih dahulu sebelum haji.
Pada umumnya, jamaah haji Indonesia menggunakan haji tamatuk. Dengan melaksanakan haji tamatuk tersebut, jamaah haji secara otomatis akan membayar dam berupa kambing, sapi, atau unta. Jika tidak mampu, seorang yang berhaji dapat melaksanakan dam berupa puasa 10 hari dengan 3 hari di Makkah dan 7 hari di Madinah.
Allah SWT berfirman, ”Apabila kamu telah aman, maka bagi siapa yang ingin bersenang-senang mengerjakan umrah sebelum haji, hewan korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan, maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari apabila kamu telah pulang kembali.” (Q.S. Al-Baqarah: 196)
Pada tahun ini, jumlah jamaah haji yang mencapai 221 ribu dengan perincian 203.320 jemaah reguler (sekitar 92%) dan 17.680 jemaah haji khusus (8%). Oleh karena itu, jika diasumsikan per kambing 3 juta rupiah, kita bisa membayangkan perputaran uang sebesar Rp663 miliar.
Uang yang tidak sedikit untuk fakir dan miskin. Tentu tidak hanya peluang ekonomi itu, tetapi harus melihat keabsahan secara syar’i dan kemanfaatannya untuk masyarakat Indonesia.
Ke Mana Fatwa Ormas Islam?
Para ulama menegaskan bahwa pembayaran dam wajib dilaksanakan di Tanah Haram, yaitu Makkah dan sekitarnya. Itu berdasar firman Allah SWT, ”Hadyan balighal Ka’bati”. Artinya: hadyu atau dam itu disampaikan ke Ka’bah (Tanah Haram). (Q.S. Al-Maidah: 95)
Berdasar itu, seluruh mazhab –Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali– mengatakan bahwa dam atau hadyu harus dilaksanakan di Tanah Haram.
Hikmah dari kewajiban itu adalah pelaksanaan manasik haji tetap terjaga keabsahannya sesuai tuntunan syariat, yaitu penyembelihan dilakukan di Tanah Haram sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW. Demikian juga, pendistribusian dam itu harus untuk fakir miskin Tanah Haram.
Ormas Islam di Indonesia menyikapi berbeda tentang kebolehan pelaksanaan dam haji di luar Tanah Haram. Majelis Ulama Indonesia, misalnya, menolak keabsahan pelaksanaan dam haji tamatuk di luar tanah haram.
Selain itu, Majelis Ulama Indonesia –sebagaimana hasil fatwa tahun 2011 yang silam– juga melarang distribusi dam haji tamatuk ke luar Tanah Haram, kecuali untuk kepentingan kemaslahatan. Fatwa tersebut didasarkan pada hadis nabi yang memerintahkan dam haji di Tanah Haram. Artinya, Majelis Ulama Indonesia sangat ketat dalam pelaksanaan dam haji tamatuk ini.
Berbeda dengan Majelis Ulama Indonesia, Fatwa Majlis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tentang Pengalihan Penyembelihan Dam ke Tanah Air tahun 2026 membolehkan penyembelihan dam haji di Indonesia.
Artinya, sembelihan dam haji di Indonesia adalah sah. Lebih lanjut, Muhammadiyah juga membolehkan distribusi dam haji ke tanah air kita, Indonesia.
Ormas itu membolehkan distribusi dam haji ke Indonesia dengan pertimbangan agar tidak mubazir, menghindari kerusakan lingkungan, menjadi solusi problem stunting di Indonesia, dan mempertimbangkan aspek efisiensi sumber daya dan kedaulatan kesehatan nasional.
Muhammadiyah juga menegaskan bahwa mendatangkan daging hewan sembelihan dari Arab Saudi ke Indonesia terbukti kurang efektif secara ekonomi, sebagaimana uji coba pengiriman daging dam pada 2023.
Sementara itu, Nahdlatul Ulama membolehkan penyembelihan dam haji di Indonesia karena ada keadaan khusus (fi hallatin khassah).
Sebagaimana hasil Munas 2025, Nahdlatul Ulama menyebutkan, ”jika penyembelihan dan pendistribusian dam tamatuk di Tanah Haram terdapat kendala sehingga tidak mungkin dilakukan (udzur syar’i atau hissi), penyembelihan dan pendistribusian dam tamatuk boleh dilakukan di luar Tanah Haram seperti Indonesia dengan mengikuti mazhab Hambali yang membolehkan pelaksanaan dan pendistribusian di luar Tanah Haram.
Meski demikian, Nahdlatul Ulama menggunakan tahapan keadaan berjenjang dan ketat untuk membolehkan pelaksanaan sembelihan dan distribusi dam haji ke tanah air.
Taat pada Kebijakan Pemerintah
Tampaknya, pemerintah mengambil jalan tengah. Buktinya, SE Kementerian Haji dan Umrah RI –sebagai wakil pemerintah dalam bidang keagamaan– membolehkan pelaksanaan dam haji di Tanah Haram maupun Indonesia.
Sebagai muslim, kita harus taat kepada pemerintah sebagaimana firman Allah SWT, ”Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan para Rasulnya serta ulil amri di antara kalian.” (Q.S. An-Nisa: 60) Taat kepada ulil amri mutlak dilakukan senyampang bukan memerintahkan pada kemaksiatan, namun berupa ketaatan kepada Allah SWT.
Dalam kaidah fikih, dikatakan: hukmul hakimi yarfaul khilaf. Artinya, keputusan hakim (pemerintah) itu menghilangkan perbedaan pendapat di kalangan ormas Islam. Setelah pemerintah menetapkan sebuah kebijakan, tidak ada lagi perbedaan pendapat ormas.
Semua mengikuti keputusan pemerintah. Apalagi, keputusan itu juga mengakomodasi semua pendapat ormas sebagaimana kaidah al-khuruj minal khilaf mustahabbun. Artinya, keluar dari perbedaan pendapat antar berbagai ormas Islam hukumnya sunah.
Lebih dari itu, pemerintah Indonesia harus menetapkan semua kebijakannya berdasar pada prinsip ashlah fal ashlah. Dengan kata lain, pemerintah harus memilih kebijakan yang paling maslahah untuk rakyatnya. Pemerintah tidak boleh gegabah dalam mengambil kebijakan itu. Riset dan pertimbangan kemaslahatan harus tetap menjadi acuan pemerintah saat ini.
Kendati demikian, pemerintah tetap harus hati-hati dengan ”alasan uzur” untuk membolehkan penyembelihan dan distribusi dam haji tamatuk ke Indonesia.
Terlebih, karena Imam Al-Mawardi yang menyebut adanya ijmak ulama tentang tidak sahnya penyembelihan dan pendistribusian dam di luar Tanah Haram, sementara kita tahu bahwa menentang ijmak ulama adalah dosa besar. Wallahu’alam.
Pembawaannya tenang. Berpaiakan sederhana: baju koko, peci putih, dan sarung. Ketika disapa, raut mukanya ceriah dihiasi senyum tipis. Penampilannya merepresentasikan—dalam istilah Gus Dur—eksistensi ‘kiai kampung’. Aura kebersahajaan begitu terasa sekali oleh kita yang duduk bersamanya. Tapi sorot matanya tak bisa menyembunyikan identitas kealimannya; tajam dan awas. Sehingga—setidaknya pengalaman saya pribadi—tidak sanggup menatap sorot matanya yang tajam laksana sorot mata burung elang.
Semakin terkuak kealimannya di saat berbicara dan menjelaskan persoalan. Tak berlebihan, kalau kemudian kita menjumpai seorang yang ilmu agamanya bagaikan lautan, mutabahhir fi al-‘ulum al-diniyah. Seorang yang banyak menguasai khazanah klasik Islam dengan baik, dan melakukan upaya jadaliyah bayna al-ashalah/al-turats wa al-mu’asharah (dialektika khazanah klasik dan problematika kontemporer/kekinian dan kedisinian) sekaligus mampu mendialogkan keduanya dalam merumuskan pemikiran yang jernih dan kontekstual.
Di kalangan Nahdhiyyin umumnya, khususnya di kalangan para santri Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo, KH. Afifuddin Muhajir (selanjutnya disebut Kiai Afif) dikenal dengan julukan ‘kitab kuning berjalan’. Berbagai persoalan dijawabnya berdasarkan penjelasan dan pendapat ulama yang ada di kitab kuning. Bahkan, seringkali menjawab persoalan berdasarkan hapalan di luar kepala baik ‘ibarat (penjelasan kitab), judul kitab, dan halamannya. Tidak sekedar mengambil pendapat ulama yang ada di dalam kitab dengan apa adanya, qauly, akan tetapi Kiai Afif juga memaparkan secara metodologis, manhajiy, dengan ciamik. Di situlah Kiai Afif terlihat menguasai berbagai perangkat manhajiy dalam diskursus fikih Islam, seperti ushul fikih dan maqashid al-syariah.
Pertemuan secara langsung saya dengan Kiai Afif pertama kali pada 20 Desember 2018 dalam acara peluncuran dan bedah buku saya, “Jalinan Keumatan, Keislaman, dan Kebangsaan: Ulama Bertutur tentang Jokowi” yang diselenggarakan oleh Penerbit Republika di JS. Luwansa Hotel & Convention Center, Setiabudi-Kuningan Jakarta Selatan. Saya merasa senang dan bangga peluncuran buku saya dihadiri oleh Kiai Afif. Beliau datang bersama santrinya, Didit Sholeh, salah satu staf KSP (Kantor Staf Presiden).
Secara kebetulan, salah satu santri Kiai Afif juga ada yang menjadi salah satu narasumber dalam peluncuran buku saya tersebut yang memberikan testimoni, yaitu Kiai Mudhakir. Sebab, Kiai Mudhakir adalah salah satu kiai alumni Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo yang memiliki pengalaman pada tahun 2000-2001 menjadi guru ngaji privat membaca Al-Quran Jokowi dan anak-anaknya. Tentu saja sebagai santri, Kiai Mudhakir cium tangan Kiai Afif. Adegan cium tangan itu tepat di hadapan saya dan sahabat Didit Sholeh. Saya pun cium tangan Kiai Afif sambil mengatakan, “terimakasih Pak Kiai sudah berkenan hadir di acara peluncuran buku saya”.
Di forum peluncuran buku—dan bahkan kepada media massa—Kiai Afif menyatakan bahwa, “Pak Jokowi memang tidak mondok di Pesantren Situbondo. Akan tetapi Pak Jokowi pernah belajar ngaji kepada santri alumni Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Jadi Pak Jokowi adalah santrinya santri Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo, yaitu Ustadz Mudhakir yang ada di samping saya ini”. Kiai Afif sambil melirik ke arah Ustadz Mudhakir. Diiringi tepuk tangan para peserta yang hadir.
Kiai Afif juga naik ke atas panggung bersama Gus Karim, Kiai Enha, Teten Masduki (KSP), Jazil Fawaid, dan Slamet Rahardjo untuk menerima kenang-kenangan berupa buku hardcover “Jalinan Keumatan, Keislaman, dan Kebangsaan: Ulama Bertutur tentang Jokowi” yang diserahkan oleh Ariys Hilman (direktur Republika) dan saya sebagai penulis.
Kiai Afif juga memberi dukungan pada pasangan Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin secara lugas dan jelas. Dukungannya bukan untuk mengejar jabatan atau meminta bagian kue kekuasaan. Bukan berorientasi jabatan. Lebih penting dari itu, yaitu agar negara tidak salah arah, dan Jokowi rajin shalat.
Dengan nalar ushul fikihnya yang tajam, Kiai Afif menyatakan bahwa pesantren dijadikan sarana politisasi agama itu hukumnya haram. Tapi pesantren mengawal politik dengan agama itu hukumnya wajib. Menjadikan kiai untuk kepentingan tertentu itu haram. Tapi kiai wajib mengawal politik. Agar negara tak salah langkah.
Kenapa barometernya shalat? Kiai Afif menjelaskan bahwa, jika seorang hubungan dengan Tuhannya baik, maka hubungan dengan sesama baik. Sebaliknya jika tidak baik hubungan dengan Tuhannya, tidak bisa diharapkan lagi.
Tipologi menusia menurut Kiai Afif ada tiga, yaitu; orang yang diketahui baiknya, orang yang diketahui buruknya, dan orang yang tidak diketahui baik buruknya. Secara kebetulan, Kiai Afif mempunyai pengalaman shalat berjamaah bersama Jokowi yang diimami oleh Almarhum KH. Hasyim Muzadi.
Di situlah letak kiai kampung dari sosok Kiai Afif. Dengan ijtihadnya, beliau bersikap untuk memilih. Setelah selesai siapa yang terpilih sebagai pemenang pemilu, Kiai Afif kembali lagi mengajar, mengaji, mengurus santri dan umat serta NU. Tidak ikut cakar-cakaran berebut jabatan. Sebagai sebuah istilah, kiai kampung dalam perspektif Gus Dur, bukan sekedar tampak pada kesederhanaan dalam berpakaian dan gaya hidup an sich, akan tetapi juga representasi ulama yang berjuang dengan ikhlas, tanpa pamrih materi ataupun jabatan, tanpa ada modus. Kiai kampung adalah mereka yang tulus, mukhlishin.
Sebagaimana dulu ketika revolusi fisik, zaman pergerakan nasional, para kiai pesantren ikut berjuang atur strategi dan berperang melawan dan mengusir penjajah Belanda, Jepang, dan sekutu Inggris. Setelah merdeka, para kiai tidak ikut berebut jabatan, melainkan kembali lagi ke pondok, mengurus ngaji, santri, dan umat.
Pada 24 Juli 2019, ketika saya memenuhi undangan BEM Fakultas Tarbiyah Ibrahimy sebagai pembicara seminar dengan tema “Membangun Budaya Literasi melalui Inovasi Pendidikan di Era 4.0”. Ditemani Ustadz Wedi Samsudin, sekpri KHR. Ach. Azaim Ibrahimy, saya berkesempatan sowan ke rumah Kiai Afif dekat dengan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Rumahnya terlihat baru saja selesai dibangun. Syahdan, selama mengabdi puluhan tahun di Pesantren, Kiai Afif bertempat tinggal di dalam komplek Pesantren. Tahun 2019, Kiyai Afif baru memiliki rumah sendiri yang berada di luar komplek Pesantren.
Setelah ngobrol ngalor-ngidul, dan basah basih ala santri secukupnya. Saya memulai mengajak Kiai Afif pada obrolan yang lebih serius. Seingat saya, saya menanyakan tentang rumusan BM (Bahtsul Masail) PBNU yang menjadi kontroversial tentang wacana kafir dan non-muslim. Sebab, setahu saya, Kiai Afif adalah salah satu kiai yang ikut merumuskan pemikiran tentang status warga negara non-muslim itu.
Sebelum memasuki paparan yang lebih serius, Kiai Afif menyatakan heran kok bisa ramai dan kontroversial. Padahal, menurutnya, jika membaca kitab-kitab kuning tentang kafir dalam konteks berbangsa dan bernegara serta menyimak istinbath al-ahkam (penggalian hukum), maka kesimpulan rumusan LBM PBNU itu bisa diterima.
Rupanya para ‘pembenci NU’ merasa mendapatkan amunisi untuk menyerang NU dengan melalui rumusan Bahtsul Masail itu. Bahkan ada yang ‘membuly’ bernada tuduhan bahwa NU akan mengubah kata ‘kafir’ yang ada di dalam Al-Quran dan hadits dengan kata ‘non-muslim’. Di medsos, mereka menyebar meme kalau NU akan mengganti kalimat ‘ya ayyuha-l-kafaru’ dengan ‘ya ayyuha-l-non-muslim’. Di medsos ada yang bilang, misalkan, “Istilah kafir ada di Al-Quran kok mau dihapus? Enggak takut dihapus sama yang punya Al-Quran?” Ada lagi yang bilang, “Surah al-Kafirun diganti dong sama surat Al-non muslim!” Dan masih banyak nada sumbang, nyinyir, dan bully serta fitnah yang lain.
Ada dua kiai yang menjadi sasaran para pembenci NU, yaitu KH. Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA., Ketum Tanfidziyah PBNU yang membacakan rumusan dan dishooting TV, seperti Kompas TV dan tvOne, dan KH. Dr. Abdul Moqsith, salah satu pengurus LBM PBNU, yang menjadi bulan-bulanan para buzzer yang tidak suka dengan NU dan menjadi sasaran bulliying sebagaimana saya melihat di portal-portal webstie dan komentar mereka di youtube Kompas TV dan tvOne. KH. Said Aqil Siradj sudah kebal dengan nyinyir mereka. Rupanya Kiai Moqsith juga sudah siap sebagai tameng para kiai dan sudah biasa menghadapi kritik dan bulliyying dalam mempertahankan sebuah pemikiran dalam perbedaan. Mentalnya tangguh dan sabar.
Kiai Moqsith sendiri adalah salah satu murid Kiai Afif. Melihat kepakaran Kiai Afif dan kelihaian Kiai Moqsith dalam mendemonstrasikan kitab kuning, seperti dalam pepatah, buah jatuh tidak jauh dari pohonnya.
Lalu, singatnya, Kiai Afif menjelaskan bahwa ada beberapa tipologi kafir yang ada di dalam khazanah klasik Islam dalam perspektif al-fiqh al-siyasiy, yaitu; kafir mu’ahad (kafir yang terikat oleh perjanjian damai atau perjanjian dagang dengan muslim), kafir harbiy (kafir yang memerangi dan memusuhi Islam), kafir musta’min (kafir yang mendapatkan jaminan keamanan dari penguasa muslim), dan kafir dzimmy (kafir yang berdamai dengan muslim atau tidak memusuhi Islam). Semua tipologi kafir ini tidak sesuai dengan femona non-muslim yang ada di Indonesia. Boleh dibilang, non-muslim yang ada di Indonesia dalam konteks negara bangsa tidak ada yang masuk ke dalam kriteria semua tipologi kafir yang ada tersebut. Sebab, konsep semua tipologi kafir yang ada dalam khazanah klasik Islam itu muncul dalam konteks sebuah peperangan antara umat Muslim dan umat kafir serta adanya diferensiasi dar al-Islam (wilayah Islam) dan wilayah kafir atau dar al-harb (wilayah perang).
Sedangkan berbeda dengan Indonesia, di mana peperangan tidak dilakukan antara umat Muslim dan umat kafir, melainkan peperangan semua rakyat dari semua agama, suku, dan ras dalam melawan penjajahan. Penjajahan dirasakan oleh semua umat beragama yang ada di Indonesia, Islam, Hindu, Budha, Kristen, dan bahkan agama kepercayaan yang pada saat itu masih banyak hidup dan tumbuh. Semua umat beragama dari berbagai macam agama itu bersatupadu melawan penjajah. Para kiai dan santri bersama anak bangsa yang beragama Kristen, Budha, Hindu, dan yang lainnya dengan gagah berani bersatu berperang melawan sekutu di Surabaya. Diponegoro, Tjut Nyak Dien, Teuku Umar, Raja Sisingamangaraja, Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahid Hasyim. KH. As’ad Samsul Arifin, dan masih banyak lain pahlawan yang berjuang melawan penjajah. Umat Hindu di Bali dengan gagah berperang melawan penjajah, yang terkenal dengan perang puputan. Sehingga semua anak bangsa dari semua agama memiliki saham atas kemerdekaan bangsa ini, Indonesia. Kekuatan yang dimiliki bangsa Indonesia adalah persatuan antar anak bangsa dari beragam agama, suku, dan ras.
NU merekomendasikan dalam konteks berbangsa dan bernegara tidak ada istilah kafir, dan dengan tegas menyatakan tidak boleh mengundang non-muslim dengan panggilan kafir. Ini sebuah pemikiran konsisten dan kontinuitas dari prinsip yang telah lama dipegang NU dengan setia, yaitu ukhuwah Islamiyah (persaudaraan antar umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa-setanahair), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan antar manusia). Sehingga, non-muslim kedudukannya sama dengan muslim, yaitu sama-sama sebagai warga negara (muwathin).[]
–(Tulisan ini selesai saya tulis pada 7/11/2020 dan dimuat dalam buku “KH. Afifuddin Muhajir, Faqih-Ushuli dari Timur” yang disunting KH. Dr. Abdul Moqsith Ghazali, MA., Penerbit: Inteligensia Media, Malang, 2021).
*Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq, Jember; wakil ketua Komisi Pesantren MUI Pusat; dan wakil sekretaris PWNU Jawa Timur.
Presiden Prabowo telah menandatangani Perpres Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama RI. Salah satu poin menarik dalam perpres itu adalah penambahan Direktorat Jenderal Pesantren dalam susunan Kementerian Agama RI. Kini Direktorat Jenderal Pesantren setara dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Selain langsung berada di bawah koordinasi menteri agama, Direktorat Jenderal Pesantren bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pesantren sesuai ketentuan undang-undang (pasal 19 B).
Dengan perpres itu, presiden memberikan harapan baru akan akselerasi fungsi-fungsi pesantren dalam pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Tentu hal tersebut sejalan dengan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Kalangan pesantren khususnya dan masyarakat pada umumnya akan sangat bersukacita dengan ”kado” direktorat jenderal yang sudah lama mereka tunggu-tunggu.
Apalagi, pesantren telah lahir jauh sebelum Indonesia merdeka. Tidak hanya itu, pesantren memiliki andil yang besar dalam memperjuangkan kemerdekaan negara ini di masa dulu.
Sebelum UU Nmor 18 Tahun 2019, negara juga telah memberikan kado istimewa kepada kalangan pesantren dengan penetapan Hari Santri pada 22 Oktober 2015 di era Presiden Joko Widodo.
Meski demikian, apakah secara otomatis kelahiran ”bayi” bernama Direktorat Jenderal Pesantren akan membawa berkah terhadap pesantren ? Ataukah, itu justru menjerumuskan pesantren yang kini berjumlah 42.391 unit di masa mendatang?
Pesantren adalah lembaga berbasis masyarakat yang didirikan perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam, dan/atau masyarakat yang menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, menyemaikan akhlak mulia serta memegang teguh ajaran Islam rahmatan lil’alamin yang tecermin dari sikap rendah hati, toleran, keseimbangan, moderat, dan nilai luhur bangsa Indonesia lainnya melalui pendidikan, dakwah Islam, keteladanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (Pasal 1 UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren).
UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren telah menunjukkan kehadiran negara secara maksimal. Negara, at least, hadir dalam tiga bentuk.
Pertama, afirmasi. Afirmasi adalah tindakan keberpihakan negara untuk memberikan perlakukan khusus pada pesantren agar dapat berkembang setara dengan pendidikan lainnya.
Bentuk afirmasi pesantren dalam bantuan finansial dan operasional, beasiswa untuk santri, serta peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan. Kebijakan kuota khusus untuk santri dalam penerimaan mahasiswa baru atau prioritas bantuan bagi pesantren di daerah tertinggal.
Kedua, rekognisi. Rekognisi adalah pengakuan negara atas keberadaan, tradisi, dan kekhasan pendidikan pesantren. Rekognisi itu, misalnya, pengakuan ijazah pesantren yang setara dengan ijazah pendidikan formal sehingga lulusan pesantren dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau bekerja di sektor publik.
Dengan demikian, lulusan pesantren tidak lagi didiskriminasi oleh negara, tetapi mendapat perlakuan yang sama.
Ketiga, fasilitasi. Fasilitasi adalah bantuan konkret pemerintah dalam bentuk sarana, prasarana, pemberdayaan, dan pendanaan untuk meningkatkan kualitas pesantren. Dalam UU itu, negara hadir dalam bentuk pemberian berbagai pendanaan untuk peningkatan mutu di pesantren.
Dana hibah, inkubasi pesantren, bantuan pembangunan asrama, peningkatan kualitas ustaz, dan lain-lain adalah program yang dirancang untuk memfasilitasi pesantren sehingga sama dengan lembaga pendidikan lain.
Namun, implementasinya masih jauh panggang dari api. Kita masih mendengar perguruan tinggi negeri (PTN) yang menolak ijazah pesantren sehingga alumni pesantren tidak dapat meneruskan S-2 maupun S-3.
Demikian juga, meski sudah diterima sebagai PNS atau ASN, jumlah lulusan pesantren belum setara dengan nonalumni pesantren yang berjumlah jutaan orang. Pendanaan pembangunan pesantren juga masih belum sebanding dengan sebarannya di seantero pelosok negeri.
PENGUATAN TIGA FUNGSI PESANTREN
Salah satu hal penting dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2026 adalah penguatan tiga fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan pesantren.
Penguatan tiga fungsi itu dijabarkan dalam Pasal 19c, yaitu fungsi perumusan, pelaksanaan, dan pembinaan penyelenggaraan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Di samping itu, dalam jabaran pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta pemantauan analisis dan evaluasi di bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Selama ini pesantren sudah eksis dengan kemajuan dalam ranah pendidikannya. Dengan demikian, kita melihat geliat mutu pendidikan pesantren pasca lahirnya UU Pesantren Tahun 2019 yang makin melaju pesat.
Apalagi, ditopang dengan kehadiran majelis masyayikh yang menjadi pengawal penjaminan mutu pendidikan pesantren baik di lingkungan ma’had aly, mua’adalah, PDF, dan lain sebagainya.
Kata ”kemajuan” pesantren tersebut tentu dengan tanpa meninggalkan kemandirian dan ciri khas pesantren. Majelis masyayikh sendiri merupakan lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan dewan masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren.
Beda dengan pendidikan, selama ini fungsi dakwah relatif baru. Negara belum hadir menguatkan pesantren untuk mangawal dakwah Islam washatiyah melalui pesantren di negeri ini.
Meski para kiai pesantren sudah menjadi ”sokoguru” dakwah melalui pesantren masing-masing, kehadiran negara –di bidang dakwah– masih nol. Padahal, dakwah pesantren membuat integrasi masyarakat Indonesia yang kuat dengan ukhuwahnya.
Oleh karena itu, tepat sekali jika negara juga hadir mem-back up fungsi dakwah pesantren. Di sini, perlu inovasi yang cepat dan mantap dalam kehadirannya di tengah-tengah masyarakat.
Demikian halnya dengan fungsi pemberdayaan masyarakat. Dulu pesantren terkenal dengan para kiai yang menjadi inisiator pemberdayaan masyarakat. Pesantren sering terlihat membantu masyarakat sekelilingnya bagaimana dapat survive dengan ekonominya.
Namun, itu bersifat mandiri dan kini mulai pudar. Oleh karena itu, kehadiran negara di bidang pemberdayaan masyarakat akan sangat penting untuk mempercepat kemajuan pesantren secara merata di seluruh Indonesia.
Penguatan tiga fungsi tersebut oleh Direktorat Jenderal Pesantren sangat dibutuhkan sehingga manfaat pesantren akan terasa oleh umatnya. Lebih dari itu, jauh lebih penting lagi adalah eksekusi untuk akselerasi tiga fungsi tersebut di masyarakat.
Negara, dalam hal ini Kemenag RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al-Irsyad, dan ormas lain serta kalangan pesantren dapat bersama-sama mewujudkan mimpi tersebut. Wallahu’alam. (*)
Oleh: M. Noor Harisudin Direktur Womester dan Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Sabtu itu (21/2/2026), saya masih jetlek. Perjalanan 25 jam di pesawat—belum menghitung jam transitnya–dari Indonesia ke Kanada benar-benar melelahkan. Dan lagi, saya masih terbawa aura Indonesia. Tiga hari pertama di Montreal Kanada, saya masih berjuang keras melawan jetlek. Malam hari, saya tidak bisa tidur. Sebaliknya, siang hari jam 12, saya pingin tidur. Beberapa orang memberi saran untuk melawan jetlet, namun toh jetlek tetap jetlek. Sehingga kamar mewah Kiai Sigit Afrianto, saya rebahan ke sana kemari, tapi tidak bisa tidur.
Ketika hari Sabtu itu jam 10 waktu Kanada, ada meeting dengan para tokoh PCI NU Amerika Serikat-Kanada, saya benar-benar memaksakan diri saya. Nanti jam 12 selesai, dan saya pasti bisa tidur, gumam saya. Singkat kata, saya masuk zoom bersama para tokoh NU AS-Kanada. Kiai Sigit Afrianto yang menjadi inisator plus moderator acara tersebut. Kiai Sigit memberi kesempaatan untuk berkenalan satu-satu.
Rois Syuriyah PCI NU AS-Kanada 2025-2027, KH. Zainal Abidin yang memulai. “Saya ini sebetulnya bukan kiai. Namun tidak tahu, kenapa dipanggil kiai. Sebab bidang saya tehnik. Mas Anas Ketua Tanfidziyah tidak bisa hadir karena ada kegiatan, “ ujar Kiai Zainal Abidin. Kiai Zainal Abidin juga mengucapkan selamat datang pada saya di Kanada. Kanada dan Amerika Serikat gabung menjadi satu Pengurus Cabang Istimewa AS-Kanada. Ini seperti PCI NU Australia dan New Zealand.
Ketika diberi waktu, saya menyampaikan maksud dan kedatangan di Kanada. “Saya dari World Moslem Studies Center. Terima kasih atas undangan PCI NU AS – Kanada ke sini. Saya tahu banyak kalau PCI NU AS Kanada sangat aktif berkegiatan dan keren semua. Misalnya Summer Course yang terkenal itu”, kata saya memulai sambutan.
“Kami biasanya ada pengabdian masyarakat ke luar negeri khususnya di bulan Ramadlan. Sebelumnya Womester telah nelakukan engabdian masyarakat ke beberapa negara seperti Taiwan, Australia, Jepang, Belanda, Jerman, Hongkong, Malaysia, dan New Zealand,” ujar saya pada peserta zoom yang berjumlah delapan orang.
Selain itu, saya jelaskan topik khusus kami ke luar negeri, yaitu sosialisasu Pedoman Fikih Luar Negeri. “ Ini sesungguhnya modifikasi Fikih Aqaliyat. Kami sudah ke berbagai negara, bahwa negara minoritas muslim membutuhkan fiqh rukhsah (dispensasi) ini,” kata saya memberi mention pada tujuan utama kedatangan kami. Saya juga membagian oleh-oleh dua buku saya berjudul “Fikih Minoritas” dan “Fikih Nusantara” untuk teman-teman di Montreal, Ottawa dan juga Toronto.
Saya menyampaikan rukhash (dispensasi) dalam Pedoman Fikih Luar Negeri. Misalnya rukshah dengan bolehnya najis mughaladzah disucikan dengan tujuh basuhan. Salah satunya dengan campuran sabun. “Ini karena sulit kita menyampur air dengan debu kalau di negara minoritas Islam. Demikian juga bolehnya mashul khuffain ketika berwudlu di negara minoritas muslim karena faktor cuaca dingin dan masyaqat yang lain kalau sepatu dibuka ketika berwudlu”, urai saya.
Perkenalan dan diskusi dengan para tokoh PCI NU AS Kanada yang berjalan kurang lebih dua jam itu dinamis dan sangat menarik. Satu persatu pun lalu berkenalan dan menanggapi topik pedoman fikih luar negeri.
Misalnya Ust. Moh. Daniar, Wakil Rois Syuriyah PCI NU AS-Kanada. “Saya ini pokoknya ikut khidmah di Nahdlatul Ulama sini. Ingin mendapat berkah Mbah Hasyim Asy’ari,” kata Ust. Daniar yang juga ahli IT. Saya lihat profil ustadz Moh. Daniar selalu merendah alias tawadlu’.
Arif Hakim, Wakil Ketua Tanfidziyah PCI NU AS-Kanada adalah sahabat saya di Indonesia. “Saya sudah kenal lama Prof Haris di Indonesia. Saya sudah ketemu di berbagai forum. Ketika berangkat ke Amerika, saya diminta untuk menjadi pengurus PCI NU Amerika Serikat-Kanada”, kata Arif Hakim yang juga dosen UIN Fatmawati Bengkulu.
Arif Hakim adalah peserta Program Post Doctoral yang juga visiting lecturer di Hobart dan William Smith Colllages di Genewa New York, University of Illionis dan sejumlah kampus lain di Amerika Serikat.
Ada juga tanggapan Ahalla Tsauro yang juga sedang mengambil Ph. D di Quebac City. “Saya pernah mengajar di UIN Sunan Ampel Surabaya. Saya juga alumni FISIP Unair Surabaya. Sekarang mengambil S3 di Quebac City, Kanada, ” kata mas Ahalla Tsauro asal Tuban Jawa Timur kepada saya dan peserta zoom meeting.
Kiai Fachrizal Halim dari Kanada menyambut baik pedoman fikih luar negeri. “Kami sangat tertarik dengan Fikih Luar Negeri yang cocok dengan kita di negara minoritas muslim. Keadaan saya sendiri disini sebagai dosen di Kanada. Namun semua saya tangani sendiri, karena tidak ada orang lain. Selain itu, saya ‘mengobati’ orang-orang dalam perspektif agama-agama, bukan hanya Islam. Namanya Faith Leader, ” ujar Kiai Afrizal Halim yang juga lulusan Ph.D di McGhill University Montreal tersebut.
Sementara, Ust. Joko Supriyanto –pengurus PCI NU AS Kanada yang lain–merasa keberatan dengan kata “minoritas”. “ Saya kira, kita tidak boleh bersandar dengan keadaan minoritas di sini. Minoritas harus jadi Mayoritas. Makanya, kalau dulu pertama kali kita datang ke sini dalam rangka bekerja, nah sekarang niatnya kita tambah. Niat bekerja dan juga niat berdakwah,” ujar Ust. Joko Supriyanto yang juga aktif sebagai Ketua ICMI Amerika Utara.
Lebih dari itu, Ust. Joko Supriyanto menyatakan bahwa keadaan Islam di masa sekarang beda dengan masa dulu. “Kita di AS dulu masih sedikit. Alhamdulillah sekarang muslim sudah banyak. Saya menyebut ada tiga fase dakwah di sini. Pertama, fase membangun masjid. Ini sudah selesai. Kedua. fase membangun sekolah. Ini juga sudah selesai. Ketiga, fase membangun ekonomi. Ini sekarang kita kumpulkan para pengusaha di sini untuk dakwah Islam,” jelas Ust. Joko Supriyanto.
Saya setuju dengan Ust. Joko Supriyanto Dalam pandangan saya, Fikih Luar Negeri itu sebagai keadaan ‘koma’ dan bukan tujuan akhira. Sehingga dakwah menjadi solusi agar muslim semakin kuat secara kuantitas dan kualitas di AS – Kanada.
“Kalau sudah keadaan mayoritas, nanti fasilitas ibadah saudah memadai. Tentu kita tidak pakai Fikih Luar Negeri lagi. Rukhsah ini hilang dan kita jembali ke hukum asal (azimah), ” kata saya menjelaskan pada forum.
Sementara, soal tiga fase, dalam hemat saya, umat Islam di Kanada sudah masuk pada fase keempat. Yaitu fase politik. “Saya melihat, fase politik juga sudah masuk. Buktinya Zohran Mamdani menjadi mayor di New York, dan ada tujuh walikota muslim di negara tersebut. Meski fase keempat masih belum merata,” kata saya memberikan tanggapan.
Diskusi ditutup dengan perkenalan Kiai Sigit Afrianto. “Saya ini diminta menjadi jangkar penjaga gawang PCI NU di Kanada oleh Gus Izzul dan nahdlyin yang tinggal di Montreal, dan bendera PCINU AS-Kanada, sebelum akhirnya diminta menjadi Wakil Rois Syuriah melalui Pleno PCINU AS-Kanada,” kata Kiai Sigit Afrianto yang alumni PT Dirgantara Indonesia dan didikan BJ Habibie tahun 1990-an.
Keesokan hari setelah tiba di Kota Montreal, saya memilih bergabung shalat secara itmam. Itmam adalah menyempurnakan shalat lima waktu dalam jumlah asalnya: Subuh dua rakaat, Dzuhur empat rakaat, Ashar empat rakaat, Maghrib tiga rakaat, dan Isya empat rakaat.
Berbeda dengan itmam, qasar adalah meringkas sholat yang asalnya empat raka’at menjadi dua raka’at, yakni pada sholat Dzuhur, Ashar, dan Isya.
“Mengapa?” tanya Kiai Sigit panggilan saya kepada Wakil Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istemewa Nahdlatul Ulama AS-Kanada, Sigit Afrianto.
Saya jawab, “Biar saya cepat beradaptasi dengan Kanada. Kalau menjadi musafir—dengan rukhsah sholat jamak dan qasar, saya biasanya lebih lama beradaptasi karena selalu memposisikan diri sebagai musafir.”
Sebenarnya ini hanya soal kebiasaan. Termasuk kebiasaan puasa sunah di tempat yang kami kunjungi akan mempercepat adaptasi dengan daerah yang kita singgahi.
Pagi hari Selasa (17/2/2026), bersama Kiai Sigit saya bergabung dengan jamaah masjid untuk melaksanakan shalat lima waktu. Siangnya, kami berjalan-jalan mengitari Kota Montreal yang tenang, indah, dan memukau.
Jumlah masjid di Montreal, Kanada, cukup banyak. Jika pada 1956 hanya ada satu masjid, kini sudah ada sekitar 30 masjid—perkembangan yang luar biasa cepat.
Jumlah Muslim di Montreal juga mencapai 10 persen dari total penduduk sekitar 4 juta jiwa, atau kurang lebih 400 ribu orang. Tentu jumlah yang lumayan besar untuk ukuran negara dengan penduduk muslim minoritas.
“Selain berasal dari 18 negara yang berbeda, juga dengan ragam pemahaman yang beda. Ada yang sunni, syiah dan juga Ahmadiyah,” kata Kiai Sigit dalam perjalanan menuju masjid. Variannya juga banyak. Semua hidup berdampingan dengan baik.
Dalam konteks itulah, Imam Masjid Mekah—namanya Maulana Ismail Jogiyat—mengatakan kepada Kiai Sigit agar menghindari perdebatan tentang perbedaan dalam pemahaman Islam.
“Karena berdebat tentang perbedaan tidak ada artinya. Justru akan melemahkan Islam yang sudah minoritas di negeri ini,” jelas Maulana Ismail Jogiyat yang berasal dari India.
Ada masjid besar lain yang tidak jauh dari tempat Kiai Sigit. Namanya Masjid Jamie Canadian Islamic Center. Masjid ini cukup besar. Imamnya berasal dari Mesir bernama Sheih Awais. Pada bulan Ramadhan tahun ini, mereka bahkan mengundang imam khusus dari Mesir.
Masjid Jamie Canadian Islamic Center sendiri dulunya adalah sebuah sinagog yang dibeli lalu dijadikan masjid di Montreal. Arah kiblat sinagog tersebut kebetulan sama dengan kiblat umat Islam. Ukurannya dua kali lipat Masjid Mekah al-Mukarromah.
Masjid lainnya adalah Masjid Al Huda yang berada di tengah kota. Pak Ransang, teman Kiai Sigit, menjadi takmir masjid ini. Jamaahnya berasal dari Somalia, Serbia, dan beberapa negara lain yang warganya dahulu menjadi imigran atau pengungsi akibat perang. Jika dua masjid sebelumnya telah menjadi milik umat Islam, Masjid Al Huda ini masih berstatus sewa.
“Doakan Pak Ustadz. Kami bisa beli masjid ini,” kata Pak Ransang kepada saya ketika berkunjung ke sana.
Apa yang disampaikan para imam masjid tersebut sesuai dengan kaidah fikih: La yunkaru al-mukhtalafu fiihi, wa innama yunkaru al-mujma’u ‘alaihi.
Perselisihan pendapat ulama tidak boleh diingkari. Yang boleh diingkari adalah sesuatu yang telah disepakati ulama. Artinya, pendapat yang masih menjadi perdebatan di kalangan ulama harus dibiarkan berbeda. Kita hanya boleh menyalahkan perbuatan yang bertentangan dengan ijma ulama, seperti kewajiban sholat lima waktu, haji di Mekah, dan sebagainya. Meski demikian, kita tetap harus teguh dengan keyakinan masing-masing.
Itulah sebabnya, jika berkunjung ke Ottawa, Kanada, kita akan melihat indahnya perbedaan antara satu masjid dengan masjid lain. Misalnya dalam hal waktu shalat, kostum shalat, tata cara shalat, pelaksanaan shalat Jumat, tata tertib masjid, dan sebagainya.
Namun demikian, masih saja ada Muslim yang merasa paling benar. Ketika kami berkunjung ke Islamic Center of Quebec di Montreal, ada pengalaman menarik. Saya shalat berjamaah bersama Kiai Sigit. Setelah selesai salam, kami didatangi seorang pria asal Pakistan yang berbicara dalam Bahasa Arab. Ia mengingatkan bahwa shalat saya keliru, lalu menjelaskan bagaimana tata cara shalat yang menurutnya benar.
Saya hanya mendengarkan penjelasannya, sembari menjawab seperlunya dalam Bahasa Arab. Saya tidak beradu argumen. Dalam hati saya bergumam, orang ini mungkin belum selesai memahami indahnya perbedaan dalam berislam. Tentu inilah tantangan kita ke depan. Wallahu’alam.
Oleh: M. Noor Harisudin Direktur Womester dan Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Di Kanada, kami sudah mendengar hasil Keputusan sidang itsbat di Indonesia bahwa hilal tidak terlihat hilal dari Sabang sampai Merauke. Sehingga umat Islam menyempurnakan 30 hari Sya’ban. Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama RI juga telah memutuskan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Pebruari 2026. Meski demikian, beberapa ormas Islam melalui hisab — seperti Muhammadiyah sudah mengumumkan jika awal Ramadan jatuh pada Rabu, 18 Pebruari 2026. Warga Muhammadiyah mulai puasa hari Rabu 18 Pebruari,
Bagaimana awal Ramadan di Kanada?
Awal Ramadan sangat penting bagi Muslim di Kanada yang populasinya sudah mencapai 2 juta jiwa atau sekitar 5 % dari total populasi warga Kanada. Islam adalah agama terbesar kedua di Kanada. Populasinya juga tumbuh pesat terutama di berbagai wilayah seperti Toronto, Quebec, Montreal dan juga Ottawa.
Malam itu, saya bersama Kiai Sigit berangkat menuju Masjid Makah al Mukaromah di Montreal Kanada. Jarak temph rumah Kiai Sigit ke masjid adalah 1 menit. Saya dan seratus lebih orang yang sholat Isya berjamaah di sini. Jamaah sholat penuh. Mereka dari berbagai negara,
Isya di Montrel, sekitar jam 07.00 waktu malam Kanada. Setelah selesai sholat Isya, Imam memegang mikropon dan menyampaikan bahwa malam ini jam 09.00 malam ini akan diumumkan kapan awal Ramadan. Masjid Mekah Al Mukaromah biasanya mengikuti rukyah yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Imam Masjid se- Montreal dan Amerika Serikat.
“Ada dua jenis kelompok yang menentukan awal Ramadan. Pertama, dengan hisab yang digawangi oleh ISNA (Islamic Society of North America) dan ICNA (Islamic Circle North America). Kedua, dengan rukyah yang digawangi Forum Komunikasi Masjid *Quebec & Canada* dan AS”, kata Kiai Sigit menjelaskan pada kami.
Umat Islam Kanada yang mendasarkan awal Ramadan berdasarkan hisab telah menetapkan awal Ramadan jatuh pada Rabu, 18 Pebruari 2026. Sementara, umat Islam yang mendasarkan awal Ramadan berdasarkan rukyah berpuasa mulai Hari Kamis 19 Pebruari 2026.
“Bagi kami yang menggunakan rukyah, awal ramadan insyaallah pada Hari Kamis, 19 Pebruari 2026 karena kami –secara informasi– tidak melihat hilal baik di Quebec maupun Vancouver dan juga California”, kata Kiai Sigit pada saya.
Benar saja ini Kiai Sigit. Jam 09.30 malam waktu Quebec, takmir Masjid Makah Al-Mukarromah mengumumkan bahwa awal Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Pebruari 2026. Alhamdulillah, gumam hati saya. Ini berarti saya masih ada waktu satu hari lagi untuk adaptasi dengan Kanada yang dingin sekali.
Walhasil, umat Islam di Kanada berbeda dalam memasuki awal Ramadlan. Mereka yang memulai puasa pada hari Rabu karena berdasarkan hisab. Sebagian memulai Ramadlan hari Kamis karena berdasarkan rukyah di Montreal dan propinsi Quebec semata.
Namun demikian, yang menarik adalah semua umat Islam Kanada kompak. Mereka tidak mempersoalkan perbedaan awal Ramadan. Semua memasuki bulan Ramadan di tahun 2026 ini dengan penuh suka cita. Mereka berbondong ke masjid untuk sholat lima waktu, sholat tarawih, tadarus Qur’an dan kegiatan lainnya.
Oleh: M. Noor Harisudin Direktur Womester dan Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Sore itu, Selasa, 17 Februari 2026. Saya bersama Kiai Sigit ke Bombardier Aerospace perusahaan produsen pesawat terkemuka asal Kanada yang berbasis di Montréal. Bombardier fokus pada pembuatan jet bisnis mewah berkinerja tinggi. Produk utamanya mencakup seri Global (5500, 6500, 7500, 8000) dan Challanger (3500, 6500).
Pesawat produk perusahaan ini dikenal atas kenyamanan, kecepatan, dan teknologi canggih, melayani pelanggan korporat dan pemerintahan. Bombardier sendiri berpusat di Quebec. Bombardier telah beroperasi selama 80 tahun lebih, dengan perakitan di kota Toronto Raya dan penyelesaian interior di Montreal Kanada.
“Saya dulu bekerja di sini. Sekarang pindah ke perusahaan Airbus”, jelas Kiai Sigit pada saya. Airbus SE perusahaan pesawat multinasional asal Eropa. Sejak tahun 2019, Airbus telah menjadi produsen pesawat terbang terbesar dan juga produsen helikopter terkemuka di dunia.Ada tujuh negara yang berkolaborasi dalam pembuatan pesawat air bus yaitu Kanada, Perancis, Jerman, Spanyol, Inggris, Tiongkok dan AS.
Kiai Sigit adalag alumni PT Dirgantara Indonesia. PT Dirgantara Indonesia—selanjutnya disingkat PTDI– adalah BUMN dirgantara terkemuka dan didirikan tahun 1976 oleh B.J. Habibie. PTDI terkenal sebagai satu-satunya produsen pesawat CN235 di dunia. Produk unggulan PTDI meliputi pesawat CN235-220, dan N219, yang tangguh untuk militer, sipil, dan misi khusus.
Ketika BJ Habibie dulu, para ahli pesawat Indonesia berkumpul di PTDI. Mereka berhasil membuat pesawat sendiri. Sayang, setelah ini, mega proyek ini habis. Kebijakan negara tak lagi mendukung pembuatan pesawat.
Mereka akhirnya tersebar ke berbagai negara. Belanda, Jerman, Brazil, dan Kanada. Ada kurang lebih 100 ahli pesawat alumni PTDI yang ke berbagai negara. Ketrampilan mereka dibutuhkan di negara tersebut pasca bubarnya PTDI di Indonesia.
Pada bulan Maret 2024, saya bertemu Pak Gery, diaspora Indonesia ahli pesawat ‘alumni PTDI’ yang tinggal di Bremen Jerman. Saya juga sempat memberi pengajian di Musholla beliau di Bremen Jerman.
“Pak Gery itu teman saya”, kata Kiai Sigit pada saya. Bedanya, Pak Gery di Jerman, Kiai Sigit dari Jerman, ke Brazil dan lalu terakhir Kanada.
Pada tahun 1995, Indonesia cukup keren. Para ahli pesawat didikan BJ Habibie sudah piawai membuat pesawat ditandai dengan terbangnya pesawat N250 hasil karya putra putri Indonesia, menandai 50 tahun Indonesia Merdeka. Sayang, karena krisis moneter tahun 1998 membuat tidak dilanjutkannya kebijakan pemerintah dalam mendukung program pesawat N250. Padahal, itu aset yang luar biasa.
“Kita sulit berkembang, karena tidak didukung negara. Selain itu, sengaja produsen pesawat Indonesia dimatikan. Sehingga Indonesia akan selalu tergantung pada mereka”, kata Kiai Sigit pada saya. Padahal, kebutuhan pesawat sejenis N250 di Indonesia adalah sekitar 75 pesawat. Saat ini, kebutuhan ini dipenuhi oleh pesawat ATR buatan Perancis. Lumayan juga. Kalau beli ke perusahaan dalam negeri, tentu, betapa luar biasanya.
Tahun 2018 program pesawat Bombardier C-Series yang didesain oleh kiai Sigit, diakuisisi oleh perusahaan AIRBUS, dan berubah nama menjadi Airbus A220, sehingga sekarang kiai Sigit menjadi satu satunya Principal Engineering Specialist dibidang pneumatic systems di AIRBUS Kanada. Putri pertama Kiai Sigit yang bernama Chyntia dulu juga bekerja di Bombardier, seperti ayahnya.
Selain Kiai Sigit, ada beberapa ahli pesawat di Montreal Kanada, yang dulu juga didikan BJ Habibie, misalnya Rangsang W. yang kini bekerja di Kementrian Pertahanan Kanada dan pak Endro Haryono yang kini bekerja di Bombardier. Ada juga Pak Lilik yang bekerja di Airbus. Semuanya aktif di masjid Montreal Kanada.
“Apa harapan Kiai Sigit pada pemerintah Indonesia”, tanya saya padanya suatu saat. Ternyata, dia ingin anak-anak Indonesa dan santri seperti dia. Indonesia tidak boleh kalah dengan negara lain khususnya dibidang teknologi, seperti pembuatan pesawat atau mobil.
Mengapa? Karena tidak ada negara maju yang tanpa industri. Salah satunya pesawat terbang. Selain tentu saja perusahaan ini akan menyerap tenaga kerja Indonesia yang lumayan banyak. Pertanyaannya, apakah pemerintah Indonesia siap untuk kembali mendukung kebangkitan industri pesawat dan mobil Imdonesia?