
Jember – Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam bekerja sama dengan Politeknik Negeri Jember dan Yayasan Masjid Al Muhajirin Perum Gunung Batu Jember menggelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban Secara Syar’i pada Rabu, 20 Mei 2026 di Masjid Al Muhajirin Jember. Kegiatan ini diikuti para takmir masjid dan juru sembelih dari berbagai daerah di Kabupaten Jember.
Direktur Lazawa Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC. yang menjadi narasumber utama menjelaskan pentingnya memahami fiqih kurban agar ibadah kurban berjalan sesuai aturan syariat.
“Berkurban bukan hanya menyembelih hewan, tetapi juga menjalankan syariat secara benar. Mulai dari kriteria hewan kurban, waktu penyembelihan, distribusi daging, hingga larangan memperjualbelikan bagian dari hewan kurban harus dipahami dengan baik,” jelas Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Ia juga mengingatkan kembali tentang empat jenis hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, yakni hewan yang jelas-jelas buta, sakit, pincang, serta kurus dan tidak memiliki lemak.
“Islam mengajarkan agar hewan kurban yang dipersembahkan adalah hewan terbaik dan layak. Karena itu, kondisi fisik hewan harus benar-benar diperhatikan,” tambah Prof Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur.
Sementara itu, Guru Besar Politeknik Negeri Jember, Prof. Dr. Ir. Ujang Suryadi, M.P., IPM, mengingatkan pentingnya memperlakukan hewan kurban secara ihsan atau penuh kasih sayang.

“Jangan sampai kita beribadah kurban tetapi justru melakukan dosa dengan menyiksa hewan. Hewan harus diperlakukan dengan baik, tidak dipukul, tidak ditakut-takuti, dan tidak disakiti sebelum disembelih,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan beberapa hal penting dalam penanganan sapi sebelum penyembelihan.
“Penanganan harus cepat dan tepat, tetapi tetap tenang. Jangan membuat kesalahan yang menyakiti ternak dan jangan menuntun sapi ke lorong yang sempit karena itu bisa membuat hewan stres,” ujarnya.

Selain itu, dokter hewan sekaligus juru sembelih halal, Dr. drh. Aan Awaludin, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki standar ketat terkait penyembelih halal.
“Penyembelih harus benar-benar seorang Muslim yang menjalankan syariat Islam dengan baik, termasuk menjaga sholat dan akhlaknya,” jelas Dr. drh. Aan yang juga Dosen Politeknik Negeri Jember.
Ia juga menekankan pentingnya kebersihan dan ketajaman alat sembelih. Dr Aan mengaku, bahwa ia justru dapat ilmu ini dari Belanda, bukan dari Indonesia. Meski Dr Aan adalah juru sembelih halal yang bersertifikat.

“Pisau yang digunakan harus tajam dan suci. Salah satu caranya dengan merendam pisau ke air panas sebelum digunakan kembali agar kebersihan dan kesuciannya tetap terjaga,” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi praktik penyembelihan hewan kurban secara syar’i yang disambut antusias oleh seluruh peserta di halaman belakang Masjid al-Muhajiri yang luas.
Reporter : Iklil Naufal Umar
Editor : Wildan Rofikil Anwar



