Categories
Uncategorised

Tadarus Ilmiah, Dekan: Bekali Mahasiswa Bermental Antiradikalisme dan Terorisme

Media Center Darul Hikam – Rabu, (14/04) Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember, Prof. Dr. Kiai. M. Noor Harisudin, M.Fil.I menjadi salah satu pembicara tamu dalam webinar Tadarus Ilmiah yang diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Pengembangan Keilmuan (UKPK) IAIN Jember. Tidak sendiri, Prof Haris juga ditemani oleh A. Badrus Solihin, MA. selaku Sekretaris Rumah Moderasi Beragama IAIN Jember yang juga berkesempatan menjadi narasumber kedua dalam kegiatan tersebut. Acara ini mengangkat tema tentang “Islam, Radikalisme, dan Intoleransi di Era Milenial.”

Aksi terorisme di Indonesia belakangan ini cukup mengkhawatirkan. Apalagi sasarannya adalah para pelajar/mahasiswa. Hal ini berdasarkan temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada tahun 2016. Tidak hanya perguruan tinggi umum (sekuler) yang menjadi target penyebaran paham radikalisme dan terorisme, perguruan tinggi Islam pun menjadi sasaran.

“Beberapa kasus terorisme yang dilakukan oleh mahasiswa di antaranya, terjadi pada tiga orang mahasiswa UIN Jakarta (2009), tahun 2010 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Solo (UMS), seorang alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB), bahkan di awal tahun 2011 ada seorang pelajar yang ditangkap karena dugaan terorisme. Hal ini juga yang mengawali steorotipe kepada khalayak bahwa Islam adalah agama teroris,” ungkap Prof. Haris yang juga menjabat sebagai Ketua Umum ASPIRASI.

Prof. Haris juga berpesan kepada mahasiswa saat ini agar jangan hanya diam saat mengetahui ciri-ciri radikalisme. Apalagi di era seperti ini, penyebaran informasi tidak terbendung lagi. Sehingga, semakin mudah paham-paham radikalisme dapat ditanamkan kepada masyarakat. Tidak hanya itu, pendekatan secara personal dan forum diskusi juga menjadi pintu masuk bagi paham radikalisme.

Radikalisme dan terorisme memiliki hubungan yang erat, dikarenakan radikalisme merupakan cikal bakal dari aksi terorisme. Ciri-ciri yang biasanya ditampakkan oleh paham radikalisme biasanya mereka mengklaim kebenaran secara tunggal, menggunakan cara kekerasan, mudah menyesatkan orang lain, intoleran, dan berambisi untuk membangun Negera Khilafah.

“Ini beberapa kelompok yang harus kita waspadai. Dari kelompok radikal seperti Front Pembela Islam (FPI), FPIS Surakarta. Sementara kelompok teroris seperti Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Anshar Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI),” pungkasnya.

Di akhir penyampaiannya, Prof. Haris memaparkan langkah yang dapat kita lakukan untuk membentengi diri dari radikalisme dan terorisme. Tindakan ini dapat bersifat preventif (pencegahan) seperti ; memupuk jiwa nasionalisme, selalu berpikiran terbuka, waspada terhadap provokasi, dan bergabung dengan komunitas yang bermanfaat. Sedangkan tindakan kuratif yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan pemahaman ilmu agama yang benar, menguatkan nilai-nilai nasionalisme, mencintai toleransi dan perdamaian.

Suasana diskusi berlangsung hangat meski dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting. Acara dimulai pukul 15.00-16.30 WIB. Diskusi ini diikuti oleh 43 peserta dari anggota UKPK IAIN Jember sendiri dan peserta umum.

Reporter: Arinal Haq

Editor: Izzah Qotrun Nada

Categories
Keislaman

Sekilas Ulasan tentang Madrasah Ramadhan dan Tingkatan Orang Berpuasa

Media Center Darul Hikam – Bulan Ramadhan adalah bulan yang dinanti-nantikan oleh seluruh umat Islam di dunia. Di dalamnya terdapat banyak rahmat dan ampunan yang diberikan oleh Allah Swt. Dengan itu, Wakil Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Jawa Timur Prof Kiai Harisudin mengajak kepada umat Islam untuk senantiasa meningkatkan ketakwaannya kepada Allah Swt di bulan suci Ramadhan.

“Tidak lama lagi umat Islam akan menghadapi bulan suci Ramadhan, yaitu bulan di mana Al-Qur`an diturunkan dan pengampunan diberikan sebanyak-banyaknya kepada umat Islam,” tutur Prof Kiai Harisudin dalam khutbah Jumat, di Masjid Raudlatut Thalibin As-Su`ada, (9/4).

Meski begitu, Guru Besar IAIN Jember itu meminta kepada seluruh masyarakat agar  tetap menunggu terkait pengumuman sidang isbat yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengetahui waktu awal puasa dan hari raya Idul Fitri.

“Para ormas-ormas seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lainnya. Hanya bisa memberikan  informasi kepada anggotanya.  Tetapi yang memiliki hak menetapkan hanyalah pemerintah Republik Indonesia,” kata Prof Kiai Harisudin yang juga Pengasuh Pesantren Darul Hakim Mangli Jember.

Lebih lanjut, kiai muda itu menyebutkan bulan Ramadhan sebagai madrasahhal ini sebagai mana disebutkan oleh Yusuf Al-Qardhawi yang memandang Ramadhan sebagai madrasah mutamayyizah, yaitu sekolah pembentukan karakter bagi umat Islam yang dibuka setiap tahun.

“Ramadhan menjadi training tahunan bagi umat Islam. Kita tidak boleh berkata kasar, emosi, marah, benci kepada semua manusia. Ciri dari orang yang bertakwa adalah orang yang mampu menahan amarahnya,” jelas Prof Kiai Harisudin yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur.

Menurutnya, madrasah Ramadhan juga dapat meningkatkan sikap kepedulian umat Islam kepada sesama, yaitu melalui ibadah zakat fitri dan sedekah yang dilakukan sebanyak-banyaknya di bulan Ramadhan. Selain itu juga untuk mengajarkan umat agar kembali kepada Allah Swt.

“Sudah jelas tugas kita adalah hanya menyembah kepada Allah Swt, tetapi pekerjaan dan aktivitas sehari-hari yang menjadikan orang-orang sibuk, sehingga sering kali melupakan tujuan hidup kita yaitu menyembah kepada Allah Swt,” ujar Prof Kiai Harisudin di hadapan para jamaah sholat Jumat. 

“Madrasah Ramadhan juga memberikan pelajaran bagi kita agar banyak-banyak memberikan kebahagiaan kepada orang lain, keluarga, anak, istri, suami, saudara, teman dan semuanya. Karena itu juga bagian dari sedekah yang kita berikan kepada sesama,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu pula, Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember itu menjelaskan tentang tingkatan puasa umat Islam sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ghazali. Adapun tiga tingkatan tersebut di antaranya;

Pertama, puasanya orang awam, yaitu puasa yang hanya menahan lapar, haus dan nafsu serta segala hal yang membatalkan puasa. Kedua, puasanya orang khusus, yaitu puasa kelas istimewa, artinya puasa dengan menahan telinga, mata, lisan, kaki, tangan dan fikiran untuk menjauhi perbuatan maksiat. Ketiga, puasa khususnya orang yang khusus, yaitu puasa dengan menjaga diri dari berfikir selain Allah Swt.

“Tingkatan itu dapat mengajarkan kita untuk berusaha naik kelas, artinya madrasah tahunan ini bisa mendorong kita untuk meningkatkan lagi kelas puasa kita ke yang lebih tinggi tingkatannya,” pungkasnya.

Kontributor : M Irwan Zamroni Ali

Categories
Keislaman

Prof. KH. Abd. Halim Subahar: Pengkajian dan Penelitian Menjadi Pondasi Penting Fatwa MUI

Media Center Darul Hikam – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempunyai peran yang sangat besar dalam menjaga harmoni umat dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terlebih dengan keanekaragaman budaya, suku, agama dan ras yang majemuk, menjadikan negara ini sangat rentan terjadi konflik apabila tidak diiringi dengan sikap toleransi dan moderat. 

Wakil Ketua Umum MUI Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, MA mengatakan, MUI adalah wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendikiawan muslim dalam rangka memecahkan persoalan, sekaligus memberikan solusi melalui fatwa-fatwanya.

“Hasil dari kajian dan penelitian yang dilakukan oleh Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan di MUI, sangatlah dipertaruhkan kredibilitasnya. Karena berfungsi untuk menguatkan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI. Kokohnya fatwa MUI karena ditopang kajian dan hasil penelitian. Karena ada tiga tahap dalam Fatwa yang harus dilalui, yaitu kajian teks, konteks dan tabayun,” ujar Prof. Kiai Halim Subahar dalam acara diskusi bersama Pengurus Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jaawa Timur, pada Selasa (23/3).

Menurutnya, MUI mempunyai tugas penting dalam melakukan pengkajian terhadap aliran keagamaan yang berkembang di Indonesia. Hingga saat ini, sudah banyak aliran keagamaan yang dinilai sesat oleh MUI. Oleh karena itu, MUI telah menetapkan sepuluh kriteria untuk mengidentifikasi suatu aliran atau paham keagamaan yang dinilai sesat atau menyimpang.

“Sepuluh kriteria inilah yang bisa dijadikan tolak ukur oleh MUI dalam melakukan kajian atau penelitian terhadap suatu paham atau aliran keagamaan yang dinilai sesat,” tegas Prof. Halim yang juga Direktur Pascasarjana UIN KH. Achmad Siddiq Jember.

Adapun kriterianya terdiri dari: 1) Mengingkari salah satu dari rukun iman yang enam dan rukun Islam yang lima, 2) Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah. 3) Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran 4) Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran. 5) Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir. 6) Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam. 7) Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. 8) Mengingkari nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir. 9) Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu. 10) Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Menanggapi hal itu, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M. Fil.I yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur berjanji, pihaknya akan melakukan pelatihan pengkajian sepuluh kriteria aliran sesat di atas ke MUI tingkat kota atau kabupaten.

“Saat ini banyak persoalan kontemporer yang harus diselesaikan melalui kajian sains, sehingga perlu dipersiapkan pelatihan yang bisa menjawab problematika tersebut agar MUI bisa merespons hal itu, terlebih ini juga perlu dikorelasikan dengan Komisi Fatwa,” ujar Prof. Dr. Kiai Harisudin yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KH. Achmad Siddiq Jember.

Dalam acara diskusi yang berlangsung secara online tersebut banyak bermunculan ide, gagasan dan rekomendasi dari para anggota Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur sendiri.

Misalnya, mulai pelatihan moderasi agama, usulan penambahan pada sepuluh daftar kriteria aliran sesat di atas khususnya pada nomor 7 agar tidak hanya berlaku untuk nabi dan rasul melainkan juga para sahabat, tabiin dan ulama. Perlunya sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dari MUI pusat hingga kota atau kabupaten, melakukan kolaborasi dengan perguruan tinggi khususnya yang telah mempunyai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan usulan lainnya.

“Nanti kita agendakan dalam waktu dekat ini untuk melakukan rapat secara tatap muka di kantor MUI Jatim, tentunya dalam rangka membahas program kerja komisi,” tambah Prof. Kiai Harisudin yang juga Pengasuh Pondok Pesantren darul Hikam Jember.

Reporter : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Keislaman

Kiai Haris Uraikan Hukum Bangkai Dan Hakikat Kebajikan Dalam Al-Quran

Media Center Darul Hikam – Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I., menjelaskan terkait hukum memakan dan memanfaatkan bangkai serta hakikat kebajikan dari peristiwa pemindahan kiblat umat Islam. Hal itu disampaikan dalam pengajian rutin kitab Tafsir Marah Labid karya Syekh Nawawi Al-Bantani yang diadakan oleh Madrasah Virtual ALKIMYA. Acara itu diselenggarakan melalui aplikasi Zoom Meeting dan live streaming YouTube pada Minggu malam (21/3).

Kiai Haris mengutip dalil Al-Qur’an dalam surah al-Baqarah ayat 173 yang artinya: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Bangkai adalah hewan yang mati tidak dengan cara disembelih dan tidak sesuai dengan cara penyembelihan syar’i. Namun terdapat pengecualian bangkai yang halal dikonsumsi sebagaimana dalam hadist Nabi Saw. yaitu ikan dan belalang.

“Perlu ditekankan bahwa yang dihukumi itu bukan dzatnya, karena jika bangkai dibiarkan maka tidak ada hukum yang berlaku. Baru ketika bangkai itu dimakan, disentuh serta diambil manfaatnya maka akan ada hukum yang mengaturnya,” jelas Guru Besar UIN KH. Ahmad Siddiq Jember itu.

Prof Haris juga menjelaskan bangkai dalam tinjauan Maqashid Syariah. Menurutnya, bangkai mengandung kuman dan penyakit sehingga akan berpengaruh terhadap kesehatan organ tubuh jika dikonsumsi.

“Dalam Maqashid Syariah, bangkai itu mengandung banyak kuman dan penyakit disebabkan darah yang telah membeku. Beda kalau kita menyembelihnya, darahnya masih memancar dan secara kesehatan medis itu akan menjadi daging yang berkualitas. Selain itu, penyembelihan adalah bentuk ketaatan kepada Allah,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kiai Haris menjelaskan makna potongan ayat tersebut yang artinya “Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. Menurut kitab Tafsir Marah Labid, seseorang boleh makan bangkai tersebut asalkan dia memenuhi beberapa kriteria.

Pertama, seseorang berada dalam keadaan darurat kelaparan yang tiada makanan selain bangkai tersebut. Jika dia tidak segera makan, maka akan berpotensi kehilangan nyawanya.

Kedua, tidak boleh berlebihan menikmati nikmatnya makan bangkai dan cukup memenuhi kebutuhan agar bisa bertahan hidup saja.

Lebih lanjut, Prof. Haris mengkaitkan hukum azimah (hukum asal) dan hukum rukhshah (keringanan) dengan vaksin Astra Zeneca dari Korea yang diduga berkomposisi unsur hewan babi.

“Jika dilihat hukum asalnya, vaksin Astra Zeneca hukumnya haram karena ada unsur babi di dalamnya. Namun karena vaksin Sinovac yang terbukti meminimalisir jumlah positif Covid-19 sejak bulan Januari kian langka, serta kebutuhan masyarakat bertambah dalam hal menjaga diri. Maka Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan vaksin Astra Zeneca diperbolehkan karena keadaannya darurat penularan covid-19,”terangnya yang juga Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia.

Kemudian Kiai Harisudin melanjutkan dengan mengutip ayat selanjutnya, yaitu ayat 177 yang artinya: “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa”.

Dahulu umat Islam diperintah selama 6 bulan untuk menghadap kiblat ke Baitul Maqdis sebelum akhirnya datang perintah Allah agar berpindah kiblat ke Ka’bah di Mekah. Dalam ayat di atas, menjelaskan hakikat kebajikan dari hamba terhadap perintah Allah.

“Bukan masalah arah, tetapi kepatuhan kepada Allah. Dalam ayat 177 tersebut, hakikat kebajikan ada empat. Pertama, beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat, kitab dan para nabi. Kedua, bersedekah dengan harta yang dicintai kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, musafir, peminta-minta dan budak. Ketiga, mendirikan salat dan menunaikan zakat. Keempat, memenuhi janji. Keempat, bersabar dalam keadaan takut, sakit dan peperangan,” pungkas Kiai Haris yang juga Ketua Umum Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia.

Reporter : Siti Junita

Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Keislaman

Kiai Harisudin Jelaskan Hikmah Nasakh Dan Mansukh Dalam Hukum Islam

Media Center Darul Hikam – Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil.I., menjelaskan terkait penghapusan hukum Allah di dalam Al-Qur’an. Hal itu disampaikan dalam pengajian rutin kitab Tafsir Marah Labid karya Syekh Nawawi Al-Bantani yang dipersembahkan oleh Madrasah Virtual ALKIMYA. Acara itu diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting dan live streaming YouTube pada Minggu malam (3/1).

Prof. Kiai Harisudin dalam pengajiannya mengutip dalil Al-Qur’an dalam surah al-Baqarah ayat 106 yang artinya: “Ayat mana saja yang Kami nasakh-kan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?”

Dalam ilmu Al-Qur`an, terdapat istilah nasakh dan mansukhNasakh, artinya dalil yang menghapuskan. Yaitu dalil Al-Qur`an atau As-Sunnah yang menghapuskan suatu dalil hukum atau lafaznya. Sedangkan mansukh, artinya dalil yang dihapuskan. Yaitu suatu dalil hukum atau lafaz, yang dihapus.

Dalam kesempatan itu, Prof. Kiai Harisudin yang juga Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember itu, menyebut dalam praktiknya, nasakh dan mansukh beraneka ragam.

“Jadi, ada yang dihapus hukumnya, tetapi bacaan/lafaznya tetap. Kemudian ada yang dihapus bacaan/lafaznya, tetapi hukumnya tidak dihapus. Dan bahkan ada yang dihapus kedua-duanya,” jelas Prof. Dr. Harisudin yang juga Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia itu.

Lebih lanjut Prof. Harisudin menjelaskan, bahwasanya terdapat beberapa hikmah dengan adanya nasakh dalam hukum Islam.

“Hikmahnya bisa lebih bermanfaat daripada yang di-mansukh (dihapus), lebih ringan dalam mengamalkannya serta sebanding baik dalam amal, pahala maupun manfaatnya,” tutur Kiai Harisudin yang juga Ketua Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia itu.

Menurutnya, salah satu contoh peristiwa nasakh dan mansukh yang pernah terjadi sebelumnya, yaitu perpindahannya kiblat umat Islam dari Baitul Maqdis di Palestina ke Ka’bah di Makkah.

“Dalam kitab ini disebutkan bahwa peristiwa tersebut, yaitu berubahnya kiblat umat Islam, tetap sebanding dari amal dan pahalanya, ketika kiblatnya masih menghadap Baitul Maqdis, ” tambah Guru Besar  IAIN Jember itu.

Di antara contoh hikmah dari adanya nasakh ini, lanjut Prof Haris, yaitu adanya kemudahan. Contohnya kewajiban umat Islam ketika menghadapi orang kafir dengan 1:10 orang kafir, kemudian diganti menjadi 1:2 orang kafir. Selain itu, dihapusnya hukum Allah juga dapat mendatangkan banyak pahala. Misalnya digantinya puasa Asyura dengan puasa Ramadan.

Dalam praktiknya, peristiwa nasakh di Al-Qur`an lebih banyak terjadi pada dihapusnya suatu hukum, sedangkan ayat/lafaz dari hukum tersebut masih tetap/tidak dihapus. Daripada terjadinya nasakh pada ayat/lafaz yang hukumnya tetap dan nasakh yang menghapus kedua-duanya.

 “Jadi, tidak semua hukum yang dihapus, juga menghapus bacaan/lafaznya. Justru yang lebih banyak yaitu nasakh yang hanya menghapus hukumnya, sedangkan ayat/dalil dari hukum tersebut tetap ada di Al-Qur`an,” jelas Prof. Haris dalam pengajiannya.

Kemudian Kiai Harisudin pada kesempatan itu melanjutkan dengan mengutip ayat selanjutnya, yaitu ayat 107 yang artinya: “Tiadakah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah? Dan tiada bagimu selain Allah seorang pelindung maupun seorang penolong.”

Menurutnya, ayat tersebut menjelaskan bahwa tujuan Allah membuat taklif (perintah dan larangan) kepada manusia bukan karena adanya pahala dan dosa. Namun, semata-mata sebagai bukti bahwa Allah yang mempunyai dan menguasai alam semesta.

“Alam ini sepenuhnya milik Allah, makanya Allah berhak melakukan apa saja,” ujar Kiai Harisudin dengan rendah hati.

Kemudian pada ayat selanjutnya yaitu ayat 108 yang artinya: “Apakah kamu menghendaki untuk meminta kepada Rasul kamu seperti Bani Israil meminta kepada Musa pada jaman dahulu? Dan barangsiapa yang menukar iman dengan kekafiran, maka sungguh orang itu telah sesat dari jalan yang lurus.”

Dalam ayat tersebut, menurut Prof. Haris, kembali menggambarkan tentang sifat kaum Bani Israil yang selalu melampui batas. Seperti meminta bukan pada tempatnya serta bertanya dengan pertanyaan yang aneh dan bermacam-macam.

Dengan itu, Prof. Haris berpesan untuk menghindari sifat Bani Israil yang melampaui batas dan tidak sopan kepada Nabi Musa dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tidak proporsional.

“Merenunglah kamu terhadap makhluk Allah, agar bertambah yakin bahwa ada yang menciptakannya. Janganlah berpikir tentang zat Allah dengan akal kita yang terbatas, sehingga dapat membuat mu jauh dari Allah,” pesan Kiai Harisudin yang juga Pengurus Yayasan AZKA Masjid Baitul al-Amien Jember.

Penulis : Siti Junita

Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Keislaman

Kiai Harisudin: Mengambil Pelajaran Dari Kisah ‘Sihir’ Harut Marut

Media Center Darul Hikam – Pengasuh PP. Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil., menjelaskan mengenai bagaimana Nabi Muhammad Saw datang kepada Yahudi di Madinah untuk membenarkan kitab Taurat yang menjadi pedoman atau pegangan bagi Bani Israil. Hal tersebut ia sampaikan dalam pengajian rutin kitab Tafsir Marah Labid yang berlangsung secara virtual, pada Minggu malam (14/12).

Prof. Kiai Harisudin mengutip dalam Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 101 yang artinya: “Dan setelah datang kepada mereka seorang rasul (Muhammad) dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, sebagian dari orang-orang yang diberi Kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah itu ke belakang dada (Punggung), seakan-akan mereka tidak tahu.”

“Jadi, orang-orang Yahudi di Madinah, ketika Rasulullah datang membenarkan ajaran Taurat, orang Yahudi tetap tidak percaya dengan Al-Qur’an dan justru menggunakan kitab yang lain. Inilah pendapat Syekh As-Sidi,” ujar Prof. Kiai Harisudin yang juga Wakil Ketua PW LDNU Jawa Timur.

Terkait dengan kisah tersebut, selanjutnya Prof. Kiai Haris melanjutkan penjelasan tafsir QS. Al-Baqarah ayat 102. Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa kaum Yahudi telah mengikuti apa yang dibaca setan-setan pada masa kerajaan Nabi Sulaiman.

“Nabi Sulaiman tidaklah kafir tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di Negeri Babilonia yaitu Harut dan Marut,” tutur Prof. Harisudin yang juga Ketua Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia itu.

Menurutnya, kaum Yahudi tetap mempelajari dari Harut dan Marut apa yang dapat memisahkan suami dengan istrinya. Namun, segala sesuatu tidak lepas dari izin Allah. Semua terjadi atas seizinnya.

Menurut Ibnu ‘Asyur, ketika menafsiri ayat ini, lanjut Prof. Haris. Kerajaan Bani Israil terbagi menjadi dua setelah kematian Nabi Sulaiman. Pertama, adalah kerajaan di Yerusalem, dipimpin oleh putra Nabi Sulaiman bernama Robiam. Kedua, kerajaan yang dipimpin oleh Yurbiam, putera Banath.

“Yurbiam adalah anak buah yang juga pengikut Nabi Sulaiman yang gagah berani. Oleh karena itu, ia diberi kekuasaan berpusat di  Samiron. Yurbiam putera Banath inilah yang diberi gelar sebagai Raja Israel,” tutur Kiai Haris.

Dari dua kerjaaan tersebut terjadi persaingan. Waktu itu, Robiam mengandalkan dirinya sebagai putra Nabi Sulaiman. Hal tersebut menjadikan para musuh-musuhnya iri dan ingin menjatuhkannya dengan menyebarkan kebohongan.

Dalam penjelasannya, mereka menuduh Nabi Sulaiman telah kafir dan kekuasaannya didapatkan melalui sihir. Demikian ini dilakukan agar terjadi antipatik terhadap Nabi Sulaiman dan putranya.

“Tentu yang dituduhkan kepada Nabi Sulaiman tersebut tidaklah benar. Pada kenyataannya, setan-setan itulah yang kafir dan merekalah yang menjadi dalang menyebarkan sihir,” tegas Prof. Haris yang juga Guru Besar IAIN Jember itu.

Sihir berarti akhir waktu malam dan awal terbitnya fajar. Pada waktu itu bercampur antara gelap dan terang, sehingga segala sesuatu menjadi tidak jelas atau tidak sepenuhnya jelas.

Di sisi lain, para ulama berbeda pendapat tentang hal arti sihir. Misalnya menurut Ahli Tafsir, Ibnu Al-Arobi, ia mengatakan bahwa sihir adalah ucapan yang mengandung pengagunggan selain kepada Allah, yang jika dipercaya oleh pengamalnya dapat menghasilkan sesuatu dengan kadar-kadar tertentu.

“Sihir termasuk kategori syirik. Ulama mengatakan bahwa umat beragama tidak dibenarkan dengan tujuan apapun berbuat syirik. Karena sihir adalah alat setan untuk memperdaya manusia dan dihukumi haram,” tutur Kiai Harisudin yang juga Wakil Ketua PW LDNU Jawa Timur.

Bahkan Allah sendiri memberikan catatan bagi manusia yang mengamalkan sihir, bahwa mereka (tukang sihir) pada dasarnya tidak bisa membuat madharat dengan sihirnya kepada seseorang kecuali dengan izin Allah. Sihir tidak membawa manfaat, baik di dunia maupun di akhirat, dan bagi mereka yang mengamalkannya tidak akan mendapat bagian di surga.

Dengan itu, Kiai Harisudin berpesan kepada umat Islam, untuk berjauh-jauhan dengan sihir dan senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah.

“Makanya hati-hati, jangan datang kepada tukang sihir dan juga dukun. Karena sangat keras larangannya di dalam Islam, dan salatnya tidak diterima 40 hari 40 malam. Semoga kita semua dikuatkan ketauhidannya, ketaqwaannya serta dijauhkan dari sihir, dan segala bentuk kesyirikan,” pungkas Prof. Haris saat menutup kajiannya.

Reporter : Erni Fitriani

Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Keislaman

Kiai Harisudin Ingatkan Para Dai untuk Bisa Mempertanggung Jawabkan Ilmunya

Media Center Darul Hikam – Pengasuh PP. Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil. I., menjelaskan mengenai bagaimana kaum Yahudi Bani Israil merubah kitab Taurat sesuai dengan keinginannya sendiri. Hal itu ia sampaikan dalam pengajian rutin kitab Tafsir Marah Labid yang berlangsung secara virtual, pada Minggu malam (13/12).

Prof. Kiai Harisudin mengutip dalam Al-Qur`an surah al-Baqarah ayat 75 yang artinya: “Maka apakah kamu (Muslimin) sangat mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, sedangkan segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah memahaminya, padahal mereka mengetahuinya?” 

Berdasarkan penjelasan dalam kitab Tafsir Marah Labid karya Syekh Nawawi tersebut, disebutkan bahwa kaum Yahudi telah mengubah kitab Taurat sesuai pemahaman akalnya mereka.

Prof. Kiai Harisudin menjelaskan bahwa kaum Yahudi yang merubah firman Allah dalam kitab Taurat, bukanlah kaum Yahudi secara keseluruhan, melainkan beberapa pendeta-pendeta Yahudi dari golongan mereka. Menurutnya, hal tersebut perlu diketahui agar tidak menilai kaum Yahudi secara umum.

Salah satu kekeliruan kita dalam kehidupan adalah menilai seseorang sama dengan orang lain, termasuk menilai kesalahan satu orang, yang kemudian disamakan kepada orang lainnya, ujar Prof. Kiai  Harisudin yang juga Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur.

Dalam sejarah pernah tercatat bahwa telah terjadi sebuah peristiwa besar yaitu terbakarnya Baitul Maqdis pada tahun 588 SM, kejadian tersebut turut menghanguskan kitab Taurat. Tidak hanya itu, peristiwa yang sama kembali terjadi pada tahun 40 M.

Terbakarnya kitab Taurat, ditambah tidak adanya kaum Yahudi yang hafal terhadap kitab Taurat, menjadikan kitab Taurat ditulis kembali dengan merubah orisinalitas kitab Taurat tersebut, tutur Kiai Harisudin dalam pengajiannya.

Kemudian Kiai Harisudin kembali melanjutkan dengan mengutip ayat selanjutnya yaitu surah al-Baqarah ayat 75  

“Dan apabila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka berkata: Kami pun telah beriman, tetapi apabila mereka berada sesama mereka saja, lalu mereka berkata: Apakah kamu menceritakan kepada mereka, apa yang telah diterangkan Allah kepadamu, supaya dengan demikian, mereka dapat mengalahkan hujjahmu di hadapan Rabb-mu; tidakkah kamu mengerti?.” (QS.2:76)

Menurut Prof. Harisudin, ayat di atas yang ditujukan kepada kaum Yahudi tidaklah berlaku bagi semuanya, tetapi hanya bagi kaum Yahudi yang mempunyai sifat munafik. Orang Yahudi ada yang munafik dan ada yang tidak munafik, jelas Prof Kiai Haris yang juga Ketua Umum Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia. 

Para kaum Yahudi yang munafik ketika di hadapan umat mukmin, mereka mengakui terhadap kebenaran ajaran Nabi Muhammad. Namun di sisi lain, mereka ingkar dan tidak beriman kepada Nabi Muhammad.

Pada saat itu, kalangan bawah Yahudi mudah percaya kepada pendeta-pendeta Yahudi. Hal itu dikarenakan masih banyaknya kaum yahudi yang tidak tahu baca tulis, sehingga mereka dengan mudahnya mempercayai setiap perkataan para pendeta Yahudi munafik tanpa mengkaji terlebih dahulu atas kebenarannya.  

Adapun beberapa hal yang diubah dalam kitab Taurat yaitu tentang sifat Nabi dan hukum rajam (hukuman bagi pezina) dengan menghitamkan wajah. Tentu ini sangat menyeleweng dari ajaran Rasulullah. Sikap kufur (tidak percaya kepada Allah dan Rasul) inilah yang akan membawa mereka (Yahudi) abadi di dalam neraka.

Tahrif (pengubahan) yang telah dilakukan oleh orang Yahudi elite inilah yang membawa pada kesesatan sesungguhnya, ditambah dengan kaum Yahudi bawah yang menerima setiap ajaran para pendeta Yahudi munafik secara taklid, sehingga terjadi banyak kekeliruan di dalam beragama yang mengakibatkan mereka jauh dari Allah, pungkas Prof. Kiai Haris yang juga Guru Besar IAIN Jember itu.

Dengan itu, Prof. Kiai Harisudin berpesan kepada umat Islam khususnya para elit  mubaligh, dai atau pendakwah dalam menyampaikan doktrin-doktrin agama harus berdasarkan ilmu dan ada pencerahan-pencerahan untuk umat.

“Sementara untuk kalangan bawah (orang awam), bisa terus melakukan kebajikan dengan mengikuti guru dan ulama yang bisa mempertanggungjawabkan ilmu yang bersambung sanadnya ke Rasulullah Saw, pesan Kiai  Harisudin kepada seluruh umat Islam.

Reporter : Wartik Murtisari dan Erni Fitriani

Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Keislaman

Hikmah Taat Pada Perintah Allah Dalam Surah Al-Baqarah 72-75

Media Center Darul Hikam – Orang beriman senantiasa patuh kepada perintah Allah dengan rasa yakin bahwa akan ada hikmah dibalik perintah itu. Beda halnya dengan orang yang tidak beriman, mereka lebih banyak mengandalkan rasionalitas akal sebelum melakukan perintah dari Allah.

Dalam Alquran, Bani Israil dikenal sebagai kaum yang banyak bertanya, dan kaum Yahudi dikenal sebagai kaum yang berhati keras. Kisah ini diabadikan oleh Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 72-75 tentang Bani Israil dan kaum Yahudi.

Demikian disampaikan oleh Guru Besar IAIN Jember yang juga Pengasuh PP Darul Hikam Mangli Jember, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisuddin, M.Fil.I., dalam pengajian rutin Tafsir Marah Labid dengan tema “Hikmah kisah Bani Israil dan sifat orang Yahudi” secara virtual pada Ahad, 6 Desember 2020.

Kiai Harisudin dalam pengajiannya, mengutip firman Allah Swt. dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 72-75. Menurutnya, terdapat tradisi di kalangan Bani Israil yang disebutkan dalam ayat ke-72, yaitu mendebatkan pelaku pembunuhan yang sering terjadi pada saat itu.

Dalam firman Allah Swt. yang artinya.

“Dan (ingatlah), ketika kamu membunuh seorang manusia lalu kamu saling tuduh menuduh tentang itu. Dan Allah hendak menyingkapkan apa yang selama ini kamu sembunyikan.”

Dalam ayat tersebut, diceritakan tentang tradisi Bani Israil yang tidak mengakui kesalahannya dan saling menuduh antara satu dengan yang lain terkait pembunuhan yang dilakukannya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Allah Swt. dalam redaksi ayat selanjutnya, menyebutkan cara untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Lalu Kami berfirman: ‘Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota sapi betina itu!’ Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dan memperlihatkan padamu tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kamu mengerti.

Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember, Prof. Harisudin menjelaskan bahwa ayat tersebut menceritakan tentang kuasa Allah Swt. dalam menyelesaikan perkara Bani Israil tersebut.

“Dalam Tafsir Marah Labid ini, dijelaskan cara Allah menyelesaikan perkara pembunuhan itu,” tutur Prof. Haris dalam pengajiannya.

Pertama,setiap orang tua/hakim diperintahkan keluar untuk mengukur jarak antara dirinya dengan orang yang terbunuh. Kedua,bagi yang jarak terdekat mengambil seekor lembu betina yang belum pernah dipakai untuk membajak, lalu dibawa ke lembah berair yang belum pernah digunakan. Ketiga, lembu betina tersebut kemudian dipatahkan lehernya, dan orang tua/hakim terdekat itu untuk membasuh tangan ke batang leher lembu betina yang telah dipatahkan lehernya tersebut. Kelimaambillah bagian tubuh lembu tersebut untuk dipukulkan ke mayat yang terbunuh itu.

“Dengan izin Allah, orang yang terbunuh itu hidup kembali dan menunjuk orang yang telah membunuhnya, lalu mayat itu mati kembali atas izin Allah. Akhirnya, setelah diketahui pelaku pembunuhannya, maka dikenakanlah hukum qishash berupa hukuman mati kepada pelaku pembunuhannya,” jelas Kiai Harisudin dengan mengutip kitab Tafsir Marah Labid itu.

Pengasuh PP Darul Hikam itu menambahkan bahwa yang demikian adalah bukti atas Maha Kuasa Allah, bahwa Allah mampu menghidupkan kembali satu jiwa, demikian juga Allah mampu untuk menghidupkan banyak jiwa kelak di hari kebangkitan.

Hikmahnya

Menurut Kiai Harisudin, terdapat dua hikmah yang dapat diambil dalam kisah di atas. Pertama, adanya rahasia Allah yang melatarbelakangi setiap perintah-Nya.

“Setiap muslim hendaknya melaksanakan apapun yang telah diperintahkan oleh Allah tanpa bertanya dan meragukannya. Sebab, jika Allah telah memerintahkan sesuatu maka pasti disitu ada maslahatnya,” jelas Prof Harisudin.

Adapun hikmah kedua, lanjut Prof. Haris. Yaitu, sebagai pembeda antara orang yang beriman dan tidak beriman.

“Yang penting menaati perintah Allah Swt., yaitu dalam ayat 73 tersebut adalah perintah memukul mayat dengan bagian tubuh lembu yang disembelih tadi. Ternyata, hikmahnya mayat tersebut hidup kembali dan menunjukkan siapa pembunuhnya. Maha Besar Allah yang telah mengizinkannya sehingga selesailah perkara pembunuhan itu.”ujar Kiai Haris yang juga Ketua ASPIRASI.

Kedua, sebagai pembeda antara orang yang beriman dan tidak beriman. “Perintah Allah Swt. yang serupa terjadi pada Nabi Ibrahim a.s., ia ikhlas melakukannya semata-mata kerena taat kepada Allah. Kemudian Allah menunjukkan kuasanya dengan menggantikan Ismail a.s. dengan seekor lembu,” tambah Prof. Harisudin yang juga Ketua ASPIRASI itu.

Tidak hanya selesai di situ, Kiai Harisudin melanjutkan redaksi ayat setelahnya, yaitu ayat 74 tentang orang Yahudi yang berhati keras bahkan disebutkan lebih keras dari pada batu. Allah Swt. berfirman:

Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Padahal di antara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, karena takut kepada Allah. Dan Allah sekali-sekali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan,”

“Dalam kitab Tafsir Marah Labid dijelaskan bahwa hatinya orang Yahudi, lebih keras daripada batu. Padahal dalam ayat tersebut menyatakan bahwa batu memiliki rasa takut kepada Allah,” lanjut Prof. Haris.

“Dalam kitab ini dijelaskan ada tiga kategori batu dalam ayat 74 itu. Pertamabatu yang di dalamnya ada air dan memancar dari sungai-sungai. Keduabatu yang di dalamnya ada air dari mata air yang lebih kecil dari sungai-sungai. Ketigabatu yang di dalamnya turun dari atas gunung. Semuanya itu karena takut kepada Allah Swt.,” jelas Prof. Harisudin yang juga Pengurus Yayasan AZKA Masjid Baitul Amien Jember.

Dari ayat tersebut terdapat dua pesan Allah. Pertamaseluruh makhluk-makhluk di alam semesta ini hidup, bertasbih dan takut kepada Allah. Kedua, perintah bertafakkur dan belajar agar tidak memiliki hati yang keras seperti orang Yahudi.

Kemudian dalam ayat 75 yang artinya:

“Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?.”

Ayat tersebut semakin menunjukkan perilaku buruk orang Yahudi, yaitu tentang kerasnya hati mereka. “Sebagai orang yang beriman sudah seharusnya kita untuk menghindari dari sifat tersebut,” ujar Kiai Harisudin mengakhiri pengajiannya.

“Dalam ayat 75 tersebut telah melengkapi perilaku buruk orang Yahudi dengan sikap kerasnya hati, semata-mata agar umat Islam bisa menghindari sifat tersebut.”tambah Kiai Haris

Reporter : Siti Junita

Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Keislaman

Ingkari Ucapan Sendiri, Yahudi Dikutuk Menjadi Kera Hina

Media Center Darul Hikam – Pengasuh PP. Darul Hikam Mangli Jember, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil. I., menyatakan bahwa di zaman Nabi Daud, orang Yahudi telah melampaui batas dengan mengingkari perkataannya terhadap Allah. Demikian disampaikan dalam pengajian rutin Tafsir Marah Labid dengan tema “Kutukan Menjadi Kera Hina” pada Ahad, 30 November 2020 pukul 19.30 WIB secara virtual melalui zoom meeting dan youtube.

Prof. Kiai Harisudin dalam kesempatan itu mengutip QS. Al-Baqarah ayat 65 yang artinya “Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari Sabtu lalu Kami berfirman kepada mereka: Jadilah kamu kera yang hina”.

“Di dalam kitab tafsir Marah Labid karangan Syekh Nawawi al-Bantani, yang disebut sebagai orang yang melampaui batas ialah kaum Nabi Daud yang durhaka kepada Allah. Ia telah mengingkari kata-katanya sendiri dan ini termasuk perbuatan yang mendurhakai Allah,“ Ujar Prof Harisudin.

“Wahai para Yahudi, demi Allah, sungguh kamu telah tahu. Nenek moyang kamu yang melampaui batas pada hari Sabtu, di zamannya Nabi Daud. Mereka sendirilah yang mengusulkan untuk memilih hari Sabtu sebagai hari ibadah mereka (orang Yahudi), dan itu sudah disetujui oleh Allah. Pada hari itu, tidak boleh ada aktivitas duniawi, isinya adalah aktivitas menyembah kepada Allah SWT. Sehingga dilarang ‘mengail ikan’ (bekerja atau melakukan aktivitas duniawi) pada hari sabtu, karena hari Sabtu merupakan hari khusus untuk beribadah kepada Allah,” pungkasnya.

Namun, dasar orang Yahudi. Mereka sudah dilarang berburu atau melakukan aktivitas duniawi yang lain, namun mereka justru mengingkari ucapan mereka sendiri dengan tetap mencari rezeki dengan membendung air. Tentu hal ini bertentangan dengan perintah Allah yang menyuruh mereka untuk beribadah di hari Sabtu (hari yang mereka pilih).

Sehingga saat itu Allah murka, dan kemudian diturunkan QS. Al-Baqarah ayat 65 tersebut. Maka Kami berkata kepada mereka, jadilah kalian kera yang hina dan dijauhkan dari rahmat dan kemuliaan. Inilah bentuk hukuman Allah atas perbuatan orang

Yahudi yang keras kepala. Ini adalah bentuk kekuasaan Allah. Sangat mudah bagi Allah untuk berkata ‘Kun fayakun’, maka jadilah.

“Para mufasir berbeda pendapat dalam hal ini, ada yang mengatakan bahwa kutukan menjadi kera, apakah ini dalam bentuk fisiknya kera, ataukah sifatnya yang seperti kera. Waallahu’alam. Menurut saya ini tidaklah penting, tapi yang utama adalah sifat kera yang dijauhkan dari rahmat Allah dan kemuliaan. Dalam tafsir lain, bukan hanya kera, tetapi ada yang sebagian mengatakan babi,” tambahnya.

Lalu, bagaimanakah yang dimaksud dengan orang-orang yang hina seperti kera tersebut? Menurut Prof. Harisudin, jika diamati, kera disini adalah makhluk yang terbuka auratnya dan ia termasuk hewan yang tidak mau melakukan sesuatu kalau tidak dicambuk. Artinya, kera memiliki sifat yang buruk dan tak pantas bila ditiru dalam kehidupan, sama halnya dengan karakter orang Yahudi, dia tidak akan melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah kalau tidak diberi ancaman atau sanksi.

Demikian juga dengan sifat atau karakter babi. Bagaimanakah karakter babi yang sesuai dengan karakter orang-orang Yahudi? Dalam tafsir tersebut, dijelaskan bahwa babi adalah hewan yang tidak memiliki rasa cemburu. Dia tidak marah, walaupun babi betina ditunggangi oleh babi yang lain. Artinya, sama halnya dengan sebagian orang Yahudi pada saat itu, dimana mereka tidak punya rasa cemburu, ketika temannya (laki-laki) menyentuh istri mereka, mengajak menari istri mereka, dan sebagainya. Itu sudah dianggap hal yang biasa. Mereka (orang Yahudi) adalah orang-orang durhaka, sehingga dijadikan orang hina yang sifat atau karakternya seperti kera dan babi.

Demikian tertuang dalam QS. Al-Baqarah ayat 66, yang artinya “Maka Kami jadikan yang demikian itu peringatan bagi orang-orang di masa itu, dan bagi mereka yang datang kemudian, serta menjadi pelajaran bagi orang orang yang bertakwa.”

“Peristiwa ini dijadikan sebagai siksaan kepada orang Yahudi yang melakukan itu baik pada zaman Yahudi (zaman dahulu) hingga hari kiamat, dan menjadi nasihat bagi orang-orang yang bertakwa. Maka dari itu, banyak sekali kebaikan di dalam Alquran yang patut kita teladani dan ada pula keburukan yang harus kita jauhi supaya tidak terulang di masa kini,” jelas Prof. Haris yang juga Guru Besar IAIN Jember.

Demikian, sejarah akan selalu menjadi pelajaran atau ibrah bagi umat yang datang di masa sesudahnya. “Dari sini dapat kita ambil pelajaran dari kisah-kisah masa lalu sejarah manusia. Apapun itu yang dilakukan untuk membuat peradaban manusia yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang,” tutur Prof. Harisudin menutup pengajiannya.

Reporter: Erni Fitriani

Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Keislaman

Ketua  Umum ASPIRASI: Tujuan Dakwah Adalah Merubah Perilaku

Jember – Media Center Darul Hikam

Dewasa ini dinamika dakwah Islam di Indonesia sudah luar biasa sekali dikembangkan, bahkan bisa diibaratkan Indonesia merupakan surganya bagi para pendakwah, mengingat banyaknya para dai yang menyebarkan agama Islam ke Indonesia dan beberapa wilayah lainnya.

Dengan itu, Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara se-Indonesia (ASPIRASI) bekerja sama dengan PW LTN NU Jawa Timur dan Fakultas Syariah IAIN Jember merespon dengan menggelar Ngaji Online yang bertajuk “Manhaj Dakwah Ulama Nusantara; Etika Dai dalam Kitab Zad al-Zu’ama wa Dhakhirat al-Khutaba karya KH Bisri Mustofa.” pada Rabu, (25/11/2020). Hadir pada kesempatan itu, Dr. (cand) Ikhwanudin, M.HI. (nara sumber) dan Prof Dr M Noor Harisudin, M.Fil.I (Pembahas). Sementara, moderatornya Dr. Winarto Eka Wahyudi, M.Pd.I yang juga Sekretaris Umum Aspirasi. Puluhan peserta kalangan mahasiswa S2 dan S3 juga hadir meramaikan acara webinar tersebut.

Sebagai nara sumber, Ikhwanudin, M. HI., menyampaikan bahwa dirinya pernah berhasil mempublikasikan artikelnya dan dipresentasikan di acara seminar internasional ke-3 oleh ASPIRASI tentang kitab Zad al-Zu’ama wa Dhakhirat al-Khutaba karya KH Bisri Mustofa tersebut.

“Saya tidak sengaja menemukan kitab tersebut, yaitu ketika keponakan baru pulang dari Pondok Pesantren Mambaul Hikam yang memang pernah ngaji kitab di sana,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, KH. Bisri Mustofa nama aslinya yaitu Mashadi, kemudian nama itu diganti menjadi Bisri setelah menunaikan ibadah haji. Ia merupakan sosok tokoh/publik figur yang pernah menjabat sebagai Ketua Masyumi Cabang Rembang, Kepala Kantor Jawatan Kantor Urusan Agama (KUA), anggota Majelis Masyarakat Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), anggota DPRD Jawa Tengah Tahun 1971, Majelis Syuro PPP Pusat, dan Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah (Jateng).

Dalam Antologi Nahdlatul Ulama (NU), KH. Bisri Mustofa dikenal sebagai orator yang memikat massa dan dijuluki dengan “Singa Podium.” Selain itu, KH. Bisri Mustofa juga merupakan seorang penulis yang produktif, ada Sekitar 176 buku (termasuk terjemahan), 30 judul diantaranya terekam dalam Antologi NU. Salah satu karyanya yang menurut narasumber merupakan best practice dalam berdakwah, dengan disertai beberapa tematik ringkas adalah Zad al-Zu’ama wa Dhakhirat al-Khutaba’ karya KH. Bisri Mustofa.

Menurut Ikhwanudin, dari aspek metodologis dan kesadaran panggung, Kiai Bisri Mustofa mengklasifikasi audiens menjadi 7 macam, diantaranya yaitu: masyarakat awam, akademisi, pegawai pemerintahan, masyarakat non-Muslim, pembesar ormas/politik, orang kaya dan ulama.

Di sisi lain, Ketua Umum ASPIRASI Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil.I., yang juga pembahas dalam acara tersebut, menyebut bahwa Kiai Bisri adalah sosok orator yang juga penulis produktif.

Menurut Prof. Haris, yang disampaikan oleh Ikhwanudin selaku pemateri telah cukup menggambarkan beberapa hal tentang seorang dai. Misalnya tentang stratifikasi sosial untuk menentukan bahasa dan konten dengan menggunakan cara yang berbeda ketika pendakwah itu masuk ke berbagai kalangan.

“Seorang dai harus paham siapa yang sedang dihadapi, ilmu ini sangat penting serta sudah pasti dimiliki oleh seorang dai. Di samping itu, seorang dai dalam berdakwah harus mengajak semampu mereka (orang yang didakwahi) secara pelan-pelan,” tutur Prof. Kiai Harisudin yang juga pengasuh PP. Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.

Salah satu etika seorang dai, lanjut Prof. Haris. Ia juga harus mengamalkan ilmunya terlebih dahulu sebelum ia berbicara.

“Inilah kekuatan ulama terdahulu, tidak hanya ya’lamun, tetapi juga ya’malun, yakni seorang yang alim dan juga mengamalkan. Tentu hal ini dapat menginspirasi kita sebagai umat Muslim,” tambahnya.

Kendati demikian, dalam kitab karya Kiai Bisri Mustofa tersebut, menurut Prof. Haris masih terdapat sedikit kekurangan. Salah satunya karya yang sudah ada tersebut bisa dianotasi, ditambahkan dan sebagainya.

Di sisi lain, Prof. Harisudin yang juga Guru Besar IAIN Jember itu, menyampaikan bahwa tujuan dari dakwah adalah merubah. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengetahui dan paham akan kebutuhan masyarakat, tetapi hal itu tidak dibahas oleh Kiai Bisri.

“Saya kira, kita sebagai generasi muda bisa lebih memperdalam dan menghubungkan kitab karya Kiai Bisri tersebut dengan relevansi zaman sekarang. Di mana kondisinya berbeda, tetapi secara subtansi (isi), dakwah itu sama. Maksudnya, sejak zaman Nabi Adam hingga nanti hari kiamat, orang yang buruk, jahat, maksiat, dan lainnya tetap ada,” tambah Prof Haris yang juga Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur tersebut.

Diskusi berlangsung menarik karena banyak tambahan yang disampaikan oleh beberapa pengurus ASPIRASI. Acara tersebut berlangsung pada pukul 19.30 hingga 21.00 WIB secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meating.

Reporter: Erni Fitriani

Editor : M. Irwan Zamroni Ali