Categories
Berita

Mustasyar, Syuriyah dan Tanfidziyah Bertemu, Sepakati Segera Gelar Muktamar Ke-35 NU

Kediri, NU Online Jatim Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Mustasyar PBNU memutuskan bahwa Muktamar ke-35 harus dilaksanakan secepatnya oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Rapat tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada Kamis, (25/12/2025).

“Menetapkan bahwa Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama diselenggarakan dalam waktu secepat-cepatnya oleh Rais ‘Aam PBNU (KH Miftachul Akhyar) dan Ketua Umum PBNU (KH Yahya Cholil Staquf), dengan melibatkan Mustasyar PBNU, para sesepuh, serta pengasuh pesantren dalam penentuan waktu, tempat, dan kepanitiaan Muktamar,” tulis putusan yang dikutip NU Online.

Putusan tersebut juga menerangkan kronologi permasalahan itu. Tertulis bahwa sejak terjadinya persoalan internal di PBNU yang dipicu pemberhentian Gus Yahya oleh Kiai Miftach melalui forum yang disebut sebagai Rapat Syuriyah PBNU dan penolakan atas putusan tersebut, perkembangan yang terjadi justru menunjukkan eskalasi konflik yang semakin tajam dan berkepanjangan.

Kemudian, putusan itu juga menjelaskan, sebagai wujud tanggung jawab moral serta keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi NU, Mustasyar PBNU, sesepuh, dan alim ulama NU telah mengambil berbagai inisiatif musyawarah.

“Musyawarah tersebut diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri, Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, dan puncaknya Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada tanggal 1 Rajab 1447 H bertepatan dengan 21 Desember 2025.5 Musyawarah Kubro tersebut dihadiri oleh Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Indonesia,” tulis putusan itu,

Diketahui, pertemuan tersebut sudah dijadwalkan oleh Kiai Miftach sebagai forum Rapat Konsultasi Syuriyah dengan Mustasyar melalui surat nomor 4829/PB.02/A.I.01.02/99/12/2025 yang diterbitkan pada Rabu (24/2025). Sedangkan kehadiran Gus Yahya berdasarkan undangan resmi yang bertandatangan dari Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH M. Anwar Manshur bernomor 064/A/AZM/P2L/XII/2025.

Hadir dalam pertemuan ini dari jajaran Mustasyar PBNU, antara lain, KH Ma’ruf Amin, KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, dan Prof Machasin. Kemudian dari jajaran Rais Syuriyah, antara lain, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, KH Idris Hamid, KH Mu’adz Thohir, KH Muhibbul Aman Aly, KH Imam Buchori Cholil, KH Muhammad Cholil Nafis, H Mohammad Nuh.

Dari jajaran Katib Syuriyah, antara lain, KH. Athoillah Sholahuddin Anwar, KH Ahmad Nadhif Abdul Mujib, KH Afifuddin Dimyathi (Gus Awis), KH Abdul Latif Malik, Gus Aunullah A’lal Habib, H Tajul Mafakhir, H Abdul Moqsith Ghazali, dan H Sarmidi Husna. Editor: A Habiburrahman

Sumber: https://jatim.nu.or.id/nuonline/mustasyar-syuriyah-dan-tanfidziyah-bertemu-sepakati-segera-gelar-muktamar-ke-35-nu-NMnMj

Categories
Berita

Kado Akhir Tahun, Edisi Pertama Dua Jurnal Darul Hikam Terbit Tahun 2025

Jember – Setelah di launching pada Sabtu, 18 Oktober 2025, tepat pada bulan desember 2025 dua jurnal Darul Hikam resmi terbit. Ketua YPI Darul Hikam, Prof Dr KH.M Noor Harisudin, S.Ag, SH, M. Fil. I, CLA, CWC sangat mengapresiasi kinerja dari managing editor dari jurnal Nusantara Journal of Technology, Education, and Law (NUJEEL) dan Nusantara Journal of Economic, Science, and Social (NUJESS).

Prof M Noor Harisudin yang juga Wakil Ketua Komisi Pesantren MUI Pusat itu mengucapkan selamat atas terbitnya jurnal ilmiah Darul Hikam yang memiliki tagline Pondok literasi.

“Selamat atas terbitnya edisi perdana jurnal keren YPI Darul Hikam, yaitu NUJELL dan NUJESS. Selamat pada mas Haris dan mas Wildan. Ini mengukuhkan bahwa YPI Darul Hikam adalah Pondok Literasi sesuai taglinenya. Di pondok ini, diajarkan tradisi menulis sehingga banyak jebolan yang piawai dalam tulis menulis,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Jurnal NUJEEL berfokus pada publikasi penelitian dan kajian akademik di tiga bidang utama: pendidikan, ekonomi, dan hukum. Melalui jurnal ini, para akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa diberi ruang untuk berbagi ide, temuan, serta inovasi ilmiah.

NUJEEL menyoroti isu-isu strategis seperti inovasi pembelajaran, kebijakan pendidikan, dinamika ekonomi dan bisnis, serta berbagai kajian hukum, mulai dari hukum konstitusi, pidana, perdata, hingga hak asasi manusia dan keadilan sosial. Kehadiran jurnal ini diharapkan dapat memperkaya khazanah penelitian nasional sekaligus memperluas jejaring akademik internasional.

Sementara itu, NUJESS hadir sebagai wadah publikasi bagi penelitian di bidang teknologi, sains, dan sosial. Fokus jurnal ini mencakup beragam topik seperti teknologi informasi, energi dan lingkungan, ilmu alam dan terapan, hingga kajian sosial, budaya, dan politik.

Managing Editor Jurnal NUJEEL, Haris Taufiqurrahman, S.H., M.H. mengatakan bahwa ini merupakan awal yang baik dari dunia literasi kedepannya.

“Kami berharap dengan terbitan pertama ini merupakan langkah awal yang baik demi kemajuan dunia literasi kedepannya, karena dunia literasi semakin hari semakin kompleks dan butuh hal-hal yang berkontribusi penuh contohnya jurnal ini”.

Dosen Universitas Bondowoso itu juga menambahkan bahwasanya ke depan semoga jurnal NUJELL ini memberikan manfaat yang signifikan bagi semua.

“NUJELL ini kami harapkan bermanfaat ke depannya, semua bisa menulis, santri, mahasiswa, dosen, guru besar dan semacamnya,” tuturnya.

Di sisi lain Managing Editor Jurnal NUJESS, Wildan Rofikil Anwar, S.H., M.H. mengatakan tidak banyak Yayasan Pendidikan Islam punya jurnal bahkan mungkin YPI Darul Hikam pertama kali.

“Menurut kami tidak banyak Yayasan Pendidikan Islam punya Jurnal. Mungkin YPI Darul Hikam yang pertama. Semoga dengan adanya terbitan pertama dari jurnal NUJESS ini bisa memberikan pandangan kepada pondok yang lainnya untuk bisa mengembangkan dunia literasi di Yayasan terutama di pondok pesantren,” tutur Wildan.

Wildan yang juga Dosen Universitas Terbuka Indonesia menambahkan bahwa NUJESS ke depan akan lebih diperhitungkan dengan bisa tembus ke Sinta 2 bahkan Scopus.

“Ke depan mungkin 2 atau 3 tahun lagi kami akan memaksimalkan kualitas dari jurnal ini, baik dari tulisan, siapa penulisnya, dan semacamnya supaya penilaian ketika akreditasi menjadi baik. Target kami adalah Sinta 2 minimal, bahkan lebih baik lagi bisa scopus. Semoga,” pungkasnya.

Reporter : Iklil Naufal Umar
Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Berita

Wakaf Kursi Sholat ke-7 Diserahkan untuk Jamaah Masjid Jami’ Ar-Raudhoh Bangkalan

Bangkalan – Program wakaf kursi sholat untuk jamaah lansia dan difabel kembali digelar oleh Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam. Kali ini, wakaf kursi sholat ke-7 diserahkan untuk jamaah Masjid Jami’ Ar-Raudhoh, Bangkalan, pada Rabu (17/12/2025) malam, usai salat Magrib.

Takmir Masjid Jami’ Ar-Raudhoh Bangkalan yang diwakili Dr. HM. Hasanudin Bukhori menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas wakaf kursi sholat yang diberikan. Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi jamaah, khususnya kalangan lansia dan difabel.

“Kami mengucapkan terima kasih atas wakaf kursi sholat ini. Manfaatnya sangat besar bagi masjid dan jamaah, terutama bagi lansia dan difabel. Ke depan kami berharap program seperti ini bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas,” ujar mantan Camat yang kini menjadi aktivis Masjid Ar-Roudhoh Bangkalan.

Sementara itu, Direktur World Moslem Studies Center (Womester), Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC, menjelaskan bahwa penyerahan wakaf kursi di Bangkalan merupakan titik ketujuh dari rangkaian program wakaf kursi yang telah dilaksanakan di berbagai daerah.

“Ini adalah wakaf kursi yang ke-7 setelah sebelumnya kami laksanakan di Bondowoso, Jember, Lumajang, Malang, Kediri, hingga Masjidil Haram di Mekkah, dan hari ini di Bangkalan,” jelas Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Ia menegaskan bahwa wakaf kursi tersebut diperuntukkan khusus bagi jamaah lansia dan difabel.

“Wakaf kursi ini diperuntukkan bagi lansia dan difabel, bukan hanya untuk sholat, tetapi juga untuk ibadah lain seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, dan aktivitas ibadah lainnya,” lanjut Prof Haris yang juga Wakil Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Haris juga mengajak seluruh jamaah untuk mendoakan para donatur wakaf kursi agar amal kebaikan mereka diterima oleh Allah SWT.

“Kita doakan bersama para donatur yang berdonasi pada Program Satu Wakaf Kerjasama Lazawa Darul Hikam dengan Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Jember, semoga wakafnya menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya dan murah rizkinya,” ujar Prof Haris yang juga Direktur World Moslem Studies Center.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya wakaf dan zakat sebagai bagian dari filantropi Islam dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

“Wakaf dan zakat adalah instrumen filantropi Islam untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Tidak ada orang miskin, tidak ada kelaparan, tidak ada kebodohan kalau wakaf dan zakat jalan. Mari kita donasikan harta kita lewat zakat dan wakaf,” tambahnya.

Prof. Haris juga berpesan agar masjid-masjid ke depan semakin memperhatikan aspek keramahan terhadap lansia dan difabel, baik dari sisi fasilitas maupun pelayanan.

“Masjid idealnya menjadi rumah badah yang ramah lansia dan difabel. Juga menjadi tempat yang nyaman, dan inklusif bagi semua jamaah,” pungkas Prof Haris yang sudah keliling 22 negara.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 jamaah laki-laki dan perempuan, yang tampak antusias mengikuti prosesi penyerahan wakaf sekaligus doa bersama untuk para donatur.

Reporter : Iklil Naufal Umar
Editor : Wildan Rofikil Anwar

Categories
Berita

Masjid Al Muhajirin Jadi Tuan Rumah MUSEMMA ke-3 Lazawa Darul Hikam

Jember – Lembaga Zakat dan Wakaf (Lazawa) Darul Hikam kembali menggelar Program MUSEMMA (Muslim Sehat, Masjid Makmur) untuk ketiga kalinya. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Masjid Al Muhajirin Perum Gunung Batu Permai, Jember, pada Minggu (14/12/2025).

Program MUSEMMA kali ini berkolaborasi antara Lazawa Darul Hikam, Takmir Masjid Al Muhajirin, dan Gerakan Sholat Berjamaah sehingga jamaah mencapai 200 orang lebih. Kegiatan ini menjadi terobosan Lazawa Darul Hikam dalam memadukan dakwah keagamaan dengan edukasi dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 03.30 WIB dengan shalat Subuh berjamaah, dilanjutkan dengan tausiyah keislaman dan kesehatan, konsultasi ZISWAF, pemeriksaan kesehatan gratis meliputi cek tekanan darah, gula darah, asam urat, dan kolesterol, serta ditutup dengan sarapan pagi bersama jamaah.

Direktur Lazawa Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC, hadir sebagai narasumber utama bersama tenaga kesehatan dari RSD dr. Soebandi, Ns. Yoyok Prasetyo Santoso, S.Kep.

Dalam pemaparannya, Prof. Haris menegaskan bahwa Lazawa Darul Hikam tidak hanya berfokus pada kesehatan lahiriah, tetapi juga kesehatan batiniah umat.

“Lazawa Darul Hikam tidak hanya memperhatikan kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan batin. Karena itu kami juga menjalankan program kajian Kitab Al-Hikam, karya Syaikh Ibnu Athaillah as-Sakandari, yang berisi hikmah-hikmah spiritual untuk membersihkan hati dan mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ungkapnya.

Guru Besar UIN KHAS Jember sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli itu menambahkan bahwa program di Lazawa Darul Hikam akan terus dikembangkan dengan berbagai inovasi dakwah berbasis kemaslahatan umat.

“Selain MUSEMMA, ke depan insyaallah kami juga akan hadir di masjid-masjid melalui program Green Mosque sebagai bagian dari pemberdayaan masjid dan jamaah,” lanjutnya.

Sementara itu, Ns. Yoyok Prasetyo Santoso, S.Kep, dalam sesi edukasi kesehatan, mengungkapkan bahwa salah satu penyakit yang banyak diderita masyarakat saat ini adalah gastritis atau maag, yakni peradangan pada lapisan lambung.

“Gastritis bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti penggunaan obat antiinflamasi non-steroid seperti ibuprofen atau aspirin, konsumsi kafein berlebihan, stres fisik maupun psikis, serta pola makan yang tidak teratur,” jelas Yoyok.

Ia juga mengingatkan jamaah agar lebih peduli terhadap pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

“Menjaga pola makan teratur, mencuci tangan untuk mencegah infeksi dari makanan, menghindari penggunaan obat pereda nyeri tanpa anjuran dokter, serta membatasi konsumsi alkohol dan kafein sangat penting,” pesannya.

Ketua Yayasan Masjid Al Muhajirin, Prof. Hadi Praytino, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Lazawa Darul Hikam atas terselenggaranya program MUSEMMA di Masjid Al Muhajirin.

“Ketua Yayasan Masjid Al Muhajirin beserta seluruh organ yang ada di dalamnya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan dan kehadiran Lazawa Darul Hikam dalam upaya memakmurkan Masjid Al Muhajirin. Insyaallah, ini kami niatkan dan catat sebagai amal kebaikan,” ungkap Prof. Hadi.

Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus berlanjut di masa mendatang.

“Kami berharap kerja sama ini dapat terus dirajut kembali di masa yang akan datang demi kemaslahatan jamaah dan masyarakat sekitar,” lanjutnya.


Reporter : Iklil Naufal Umar
Editor : Wildan Rofikil Anwar

Categories
Berita

Tokoh Nasional Kumpul di UIN KHAS Jember, KPU hingga DPR RI Bedah Masa Depan Demokrasi Indonesia

Jember – UIN Kiai Haji Ahmad Shidiq Jember menjadi pusat perhatian nasional, Selasa (16/12/2025). Sejumlah tokoh penting negara hadir dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 yang digelar di Gedung BEC UIN KHAS Jember.

Hadir sebagai narasumber antara lain Ketua Bawaslu RI Dr. Rahmat Bagja, S.H., LL.M, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Anggota Komisi II DPR RI H. Muhammad Khozin, M.AP., Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., serta Guru Besar UIN KHAS Jember Prof. Dr. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC.

Dalam paparannya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan bahwa kecurangan pemilu tidak selalu terjadi pada saat pemungutan suara, melainkan justru berawal sejak tahap awal.

“Dalam buku One Person One Vote, kecurangan pemilu itu justru dimulai saat penyusunan daftar pemilih, bukan pada saat pencoblosan,” ujar Bagja.

Ia mencontohkan Pemilu Amerika Serikat pada era Presiden Donald Trump yang menuai kritik karena mempersulit proses pendaftaran pemilih. Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan Indonesia.

“Pantarlih Indonesia jauh lebih baik dibanding Amerika. Sistem kita lebih transparan dan terukur,” tegasnya.

Tak hanya itu, Bagja juga mendorong mahasiswa untuk aktif terlibat dalam partai politik. Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan partai politik yang diisi oleh orang-orang berintegritas dan berpendidikan jelas.

“Partai politik harus diisi orang-orang baik, dengan latar pendidikan yang jelas. Jangan sampai ada ketidakjelasan di republik ini,” ujarnya sambil berkelakar.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI H. Muhammad Khozin menekankan pentingnya pemahaman hukum tata negara, khususnya bagi mahasiswa Fakultas Syariah. Ia menilai demokrasi hanya dapat berjalan sehat jika aturan mainnya dipahami bersama.

“Demokrasi tidak akan sehat tanpa rule of the game yang jelas dan dipahami,” ujar Legislator PKB Dapil Jember–Lumajang tersebut.

Gus Khozin juga secara tegas menolak wacana menjadikan KPU dan Bawaslu sebagai lembaga ad hoc.

“Penyelenggara pemilu adalah ujung tombak demokrasi. Karena itu harus permanen, independen, dan profesional,” tegas mantan wartawan ini.

Ia berharap ke depan sistem pemilu dapat menekan biaya politik. Karena itu, mahasiswa didorong tidak hanya terlibat sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga aktif memberikan masukan substantif dalam proses pembentukan undang-undang pemilu yang masuk Prolegnas dan direncanakan mulai dibahas pada 2026.

Di sisi lain, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa tugas KPU adalah memfasilitasi peserta dan pemilih, sementara kesuksesan pemilu merupakan tanggung jawab bersama.

“Sosialisasi dan pendidikan pemilih ini penting untuk mendapatkan masukan dari pemilih, khususnya pemilih muda dan pemula, demi perbaikan pemilu dan pilkada ke depan,” jelasnya.

Kepala BKD DPR RI Prof. Bayu Dwi Anggono menambahkan bahwa Badan Keahlian DPR RI berperan memberikan dukungan keahlian kepada DPR, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran.

“Kami ingin memberikan layanan terbaik kepada pimpinan dan anggota DPR, terutama dalam konteks kualitas keahlian sebagai bahan pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Sementara itu, Prof. M. Noor Harisudin menekankan pentingnya membangun kesadaran pemilih cerdas. Menurutnya, pemilih cerdas adalah warga negara yang rasional, kritis, dan partisipatif.

“Pemilih cerdas tidak mudah terpengaruh hoaks atau politik uang, tetapi meneliti rekam jejak, visi-misi, dan program kerja calon, serta menggunakan hak pilihnya secara benar,” tandasnya.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 900 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen dari berbagai fakultas di lingkungan UIN KHAS Jember. Turut hadir pula jajaran KPU Provinsi Jawa Timur serta KPU wilayah Tapal Kuda, sebagai bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan penyelenggara pemilu.

Reporter : Iklil Naufal Umar
Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Berita

Lazawa Darul Hikam Resmi Luncurkan SIMOLDA, Perkuat Layanan Zakat dan Wakaf Berbasis Digital

Ajung, Jember — Lembaga Zakat dan Wakaf (Lazawa) Darul Hikam resmi meluncurkan SIMOLDA (Sistem Manajemen Online Lazawa Darul Hikam) pada Sabtu, 13 Desember 2025. Launching yang digelar di Aula Pondok Pesantren Darul Hikam ini dihadiri seluruh mahasantri Darul Hikam dan dirangkaikan dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa.

Peluncuran SIMOLDA dilakukan secara simbolis oleh Nazhir Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam, M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC, dengan menyerahkan aplikasi tersebut kepada Ketua Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC.

Dalam sambutannya, Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember, menjelaskan bahwa SIMOLDA merupakan inovasi strategis Lazawa Darul Hikam di tahun 2025 untuk memperkuat pelayanan dan tata kelola lembaga secara digital.

“SIMOLDA ini digunakan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan donatur, sekaligus meningkatkan kinerja pimpinan dan pegawai di lingkungan Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam secara online. Ini adalah bentuk inovasi tahun 2025 yang membuat kita lebih berada di depan dibandingkan lembaga zakat dan wakaf lainnya di Indonesia,” ujar Prof. Haris yang juga Direktur World Moslem Studies Center (Womester).

Ia menambahkan bahwa pengembangan SIMOLDA merupakan kelanjutan dari inovasi digital sebelumnya yang telah dilakukan Lazawa Darul Hikam.

“Kalau tahun 2024 kita sudah membuat website crowdfunding seperti wakafdarulhikam.org dan zakatdarulhikam.org untuk memudahkan donatur menghitung zakat dan berdonasi, maka tahun 2025 ini kita memperkuat kelembagaan Lazawa Darul Hikam melalui sistem manajemen online,” jelas Prof Haris yang juga Wakil Ketua PP APHTN-HAN 2025-2030.

Menurut Prof. Haris, SIMOLDA dirancang sebagai sistem terpadu yang mencakup manajemen kepegawaian, laporan kinerja, keuangan, produk, hingga data donatur, sehingga seluruh layanan dapat disajikan secara profesional dan bermutu.

“Semua laporan kinerja, keuangan, produk, dan data donatur bisa disajikan secara lebih profesional. Ini inovasi luar biasa yang dilakukan oleh Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam,” tegasnya.

Prof Haris juga menegaskan bahwa SIMOLDA masih akan terus dikembangkan seiring kebutuhan lembaga di masa mendatang.

“SIMOLDA ini sementara kita pakai yang ada dulu, nanti akan terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas Lazawa Darul Hikam ke depan. Semua pegawai dan seluruh sistem di Lazawa Darul Hikam akan dimodernisasi melalui aplikasi SIMOLDA ini,” kata Prof Haris yang sudah berdakwah ke dua puluh dua negara dunia hingga saat ini.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan besar terhadap dampak jangka panjang dari adanya SIMOLDA.

“Target ke depan, SIMOLDA ini diharapkan berkorelasi dengan peningkatan jumlah donatur dan meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Lazawa Darul Hikam. Ini baru batu bata pertama, bukan akhir. Kita akan terus mengecek kualitas layanan agar seluruh pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan baik dan trust publik semakin tinggi,” pungkasnya.

Peluncuran SIMOLDA menjadi tonggak penting transformasi digital Lazawa Darul Hikam dalam memperkuat tata kelola zakat dan wakaf yang akuntabel, transparan, dan profesional, sekaligus meneguhkan komitmen Darul Hikam untuk terus berinovasi dalam melayani umat dan masyarakat luas.

Reporter : Iklil Naufal Umar
Editor : Wildan Rofikil Anwar

Categories
Berita

Penutupan Pembelajaran Pesantren, Maha Santri PP Darul Hikam Do’akan Korban Aceh, Sumut dan Sumbar

Ajung, Jember — Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Darul Hikam menyelenggarakan Penutupan Pembelajaran Pondok Pesantren Darul Hikam yang dirangkaikan dengan Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa, Sabtu pagi, 13 Desember 2025. Kegiatan tersebut dikemas dalam acara Majelis Taklim Padang Ati dan dilaksanakan di Aula Pondok Pesantren Darul Hikam Cabang Putra Ajung.

Acara ini dihadiri ratusan mahasantri yang berasal dari Pondok Pesantren Darul Hikam Pusat, Cabang Putri, dan Cabang Putra. Suasana khidmat terasa sejak awal acara, terlebih ketika jamaah bersama-sama melantunkan doa, yasin, dan tahlil.

Selain sebagai penanda penutupan pembelajaran diniyah, Majelis Taklim Padang Ati juga diisi dengan doa khusus bagi para korban bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Doa juga dipanjatkan untuk para donatur yang selama ini berkhidmat melalui Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam.

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC, dalam tausiyahnya menyampaikan bahwa Pesantren Darul Hikam telah berupaya menjalankan fungsi pesantren sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, fungsi pesantren mencakup pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Alhamdulillah, Darul Hikam berusaha menjalankan ketiga fungsi tersebut secara beriringan,” ujar Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Ia menjelaskan bahwa fungsi pendidikan diwujudkan melalui kegiatan keseharian pesantren seperti kajian kitab kuning, sholat berjamaah, dan berbagai aktivitas pembelajaran diniyah lainnya. Sementara fungsi dakwah dijalankan melalui Lembaga Majelis Taklim Padang Ati yang aktif menggelar kajian dan dakwah, baik di dalam maupun luar negeri.

“Dakwah Darul Hikam tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga telah menjangkau Jepang, Jerman, Belanda, Australia, dan beberapa negara lainnya,” ungkap Prof Haris yang juga Direktur Wolrd Moslem Studies Center.

Adapun fungsi pemberdayaan masyarakat, lanjut Prof. Haris, diimplementasikan melalui Lazawa Darul Hikam dengan berbagai program kemanusiaan dan sosial.

“Mulai dari kurban di Rusia, wakaf kursi sholat di berbagai daerah seperti Lumajang, Jember, Bondowoso, Malang, Madura, hingga wakaf kursi sholat di Masjidil Haram,” jelas Prof Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Haris juga mengajak para santri untuk turut berkhidmat dan terlibat aktif dalam setiap agenda YPI Darul Hikam.

“Saya berharap para santri bisa bergabung dan berkhidmat dalam setiap program Darul Hikam, agar manfaat pesantren ini semakin luas dan berkembang pesat,” pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Putri, Ibu Nyai Hj. Robiatul Adawiyah, S.HI., M.H, menjelaskan bahwa penutupan pembelajaran ini menandai berakhirnya pembelajaran diniyah semester ganjil tahun 2025.

“Penutupan pembelajaran hari ini berarti kegiatan pembelajaran diniyah semester ganjil sementara ditutup. Namun selama belum memasuki masa libur, kegiatan pesantren tetap berjalan seperti biasa,” terangnya.

Ia juga berpesan agar para santri tetap menjaga kebiasaan positif yang telah dibangun selama di pesantren, meskipun nantinya telah memasuki masa liburan.

“Sholat berjamaah, dzikir, membaca Al-Qur’an, dan ibadah-ibadah lainnya agar tetap dilaksanakan meski sudah liburan,” pesannya.

Majelis Taklim Padang Ati ini menjadi penutup pembelajaran yang tidak hanya sarat nilai spiritual, tetapi juga meneguhkan komitmen Pesantren Darul Hikam sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada kemaslahatan umat dan bangsa.

Reporter : Iklil Naufal Umar
Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Berita

Pemerintah Didesak Segera Tetapkan Darurat Bencana Aceh, Korban Terdampak Mencapai 1,4 Juta Jiwa

Aceh — Tekanan agar pemerintah pusat segera menetapkan status Darurat Bencana di Provinsi Aceh semakin menguat menyusul meluasnya dampak banjir bandang yang terjadi sejak akhir November 2025. Skala bencana dinilai sudah berada pada kondisi kritis sehingga membutuhkan penanganan luar biasa melalui dukungan penuh dari pemerintah pusat. Penetapan status darurat diyakini dapat mempercepat koordinasi dan mobilisasi bantuan logistik, tenaga kesehatan, hingga evakuasi di titik-titik yang masih terisolasi.

Berdasarkan pantauan data penanggulangan bencana alam hidrometeorologi yang dirilis Posko Terpadu Pemerintah Aceh per 1 Desember 2025 pukul 20.00 WIB, banjir telah menggenangi 18 kabupaten/kota, 226 kecamatan, dan 3.310 gampong. Total 214.382 kepala keluarga atau 1.418.872 jiwa terdampak bencana tersebut. Sementara itu, jumlah korban yang terkonfirmasi meliputi 1.435 warga luka ringan, 403 luka berat, 173 meninggal dunia, serta 204 warga yang masih dinyatakan hilang. Data ini diperkirakan masih akan bertambah seiring proses pencarian yang terus dilakukan oleh tim SAR gabungan.

Direktur Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC., menilai situasi Aceh sudah memenuhi unsur kedaruratan nasional. Menurutnya, status Darurat Bencana menjadi kunci percepatan respon pemerintah untuk memastikan bantuan menjangkau seluruh wilayah terdampak secara merata dan tepat sasaran.

“Skala bencana ini telah melampaui kemampuan penanganan di tingkat daerah. Pemerintah pusat perlu segera menetapkan status darurat agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dengan dukungan lintas lembaga,” ujar Prof. Haris di Jakarta dalam acara kunjungan ke Universitas Islam Internasional Indonesia.

“Selain langkah darurat, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi komprehensif atas penyebab banjir, termasuk kerusakan lingkungan dan mitigasi ke depan, agar kejadian serupa tidak terus berulang,” kata Prof Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jatim.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam telah memulai penggalangan dana kemanusiaan bekerja sama dengan PP Kamaly Situbondo untuk membantu pemulihan kondisi masyarakat Aceh. Menurutnya, solidaritas nasional menjadi modal penting di tengah bencana berskala besar ini.

Donasi dapat ditransfer ke norek 4467764444 BSI Jember atas nama Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam atau 0032804357 Bank Jatim atas nama YPI DARUL HIKAM MKJ. Informasi lebih lanjut bisa mengujungi website resmi www.wakafdarulhikam.org dan www.zakatdarulhikam.org

Reporter: Iklil Naufal Umar
Editor: Wildan Rofikil Anwar

Categories
Berita

Penandatanganan Kerja Sama, Womester Gandeng FSH UIN Jakarta Adakan Konferensi Internasional di Afrika-Eropa

Jakarta — Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menerima kunjungan silaturahim sekaligus penandatanganan kerja sama dengan World Moslem Studies Center (Womester) pada Rabu pagi (3/12), bertempat di Ruang Rapat FSH. Acara berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat kolaborasi.

Hadir mewakili UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yaitu Wakil Rektor I Prof. Dr. KH. Ahmad Tholabi, S.Ag., S.H., M.H., M.A., Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Dr. Muhammad Maksum S.H., M.A, M.D.C serta Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Prof. Dr. Kamarusdiana, MH. Selain itu hadir pula para Ketua Program Studi, Sekretaris Prodi, dan sejumlah pimpinan lainnya.

Sementara itu, rombongan tim Womester terdiri dari Direktur Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC., Deputi Direktur Kiai Moh. Romli, M. Pd.I, Bendahara Umum M. Khanif, M.Kn dan anggota Muchimah, S.H.I., M.H

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Maksum menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Womester. Ia menegaskan pentingnya sinergi yang telah terjalin selama ini.

“Kami sangat berterima kasih atas jalinan kerja sama dengan Womester yang telah terbangun, termasuk pada kegiatan bedah buku tahun 2024. Semoga langkah kolaboratif ini dapat kita perkuat, diperluas, dan diwujudkan dalam program-program yang lebih produktif di masa depan,” ujar Prof. Maksum yang juga Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia.

Sementara itu, Direktur Womester Prof. Haris memaparkan berbagai aktivitas internasional yang telah dijalankan lembaga tersebut, mulai dari pengabdian masyarakat global hingga kerja sama akademik dengan berbagai perguruan tinggi dunia.

“Womester melakukan banyak kegiatan internasional, baik pendidikan, penelitian, maupun pengabdian masyarakat. Kami telah hadir di Taiwan, Australia, Hong Kong, Belanda, Jepang, Malaysia, hingga Jerman, dan insya Allah akan berlanjut ke Kanada dan negara-negara lainnya,” jelasnya.

Ia juga menuturkan rencana agenda ilmiah internasional mendatang.

“Pada tahun 2026, kami berencana menyelenggarakan International Conference di Maroko, sekaligus kunjungan kebudayaan ke Portugal dan Spanyol. Kami berharap UIN Jakarta dapat menjadi mitra penyelenggara dan ikut berkolaborasi dalam event global tersebut,” tambah Prof Haris yang juga Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Tidak hanya konferensi dan pengabdian, lanjut Prof. Haris, Womester terus mendorong produktivitas publikasi ilmiah, termasuk kajian Fiqh al-Aqalliyat dan pedoman fikih bagi masyarakat Muslim di luar negeri.

Menanggapi paparan tersebut, Wakil Rektor I Prof. Tolabi Kharlie menyampaikan dukungan penuh dari pihak universitas. “Semoga kerja sama ini berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi peningkatan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujarnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama sebagai simbol komitmen kedua institusi dalam memperkuat kolaborasi internasional, serta sesi foto bersama.

Reporter : Wildan Rofikil Anwar
Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Keislaman

Mengucapkan Selamat Natal Menurut Pendapat Sejumlah Ulama

Menjelang perayaan Hari Natal, lumrah terjadi perdebatan bagi sejumlah kalangan terkait hukum umat Islam mengucapkan selamat Natal. Baik ucapan itu disampaikan kepada umat Kristen atau siapapun yang memperingati.

Tak jarang perdebatan terjadi cukup keras hingga menimbulkan percekcokan. Bahkan, sebagian lainnya sampai pada vonis kafir (takfîr). Lantas, bagaimana hukum mengucapkan selamat Natal menurut para ulama?

Guna menjawab hal itu, berikut ini akan dijabarkan dalam beberapa poin. Pertama, tidak ada ayat Al-Qur’an dan hadits yang secara jelas dan tegas menerangkan keharaman atau kebolehan mengucapkan selamat Natal.

Padahal, kondisi sosial saat Nabi Muhammad SAW hidup mengharuskannya mengeluarkan fatwa tentang hukum ucapan tersebut, mengingat Nabi dan para Sahabat hidup berdampingan dengan orang Yahudi dan Nasrani (Kristiani).

Kedua, karena tidak ada ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi yang secara jelas dan tegas menerangkan hukumnya, maka masalah ini masuk dalam kategori permasalahan ijtihadi yang berlaku kaidah:

لَا يُنْكَرُ الْمُخْتَلَفُ فِيْهِ وَإِنَّمَا يُنْكَرُ الْمُجْمَعُ عَلَيْهِ

Artinya: “Permasalahan yang masih diperdebatkan tidak boleh diingkari (ditolak), sedangkan permasalahan yang sudah disepakati boleh diingkari.”

Ketiga, dengan demikian, baik ulama yang mengharamkannya maupun membolehkannya, sama-sama hanya berpegangan pada generalitas (keumuman) ayat atau hadits yang mereka sinyalir terkait dengan hukum permasalahan ini. Karenanya, mereka berbeda pendapat.

Pertama, sebagian ulama, meliputi Syekh Bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Ja’far, Syekh Ja’far At-Thalhawi dan sebagainya, mengharamkan seorang Muslim mengucapkan selamat Natal kepada orang yang memperingatinya. Mereka berpedoman pada beberapa dalil, di antaranya: Firman Allah SAW dalam surat Al-Furqan ayat 72:

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

Artinya: “Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.”

Pada ayat tersebut, Allah SWT menyebutkan ciri orang yang akan mendapat martabat yang tinggi di surga, yaitu orang yang tidak memberikan kesaksian palsu. Sedangkan, seorang Muslim yang mengucapkan selamat Natal berarti dia telah memberikan kesaksian palsu dan membenarkan keyakinan umat Kristiani tentang hari Natal. Akibatnya, dia tidak akan mendapat martabat yang tinggi di surga. Dengan demikian, mengucapkan selamat Natal hukumnya haram.

 Di samping itu, mereka juga berpedoman pada hadits riwayat Ibnu Umar, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ     

Artinya: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian kaum tersebut.” (HR. Abu Daud, nomor 4031).

Orang Islam yang mengucapkan selamat Natal berarti menyerupai tradisi kaum Kristiani, maka ia dianggap bagian dari mereka. Dengan demikian, hukum ucapan dimaksud adalah haram.

Kedua, sebagian ulama, meliputi Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh Ali Jum’ah, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Nasr Farid Washil, Syekh Abdullah bin Bayyah, Syekh Ishom Talimah, Majelis Fatwa Eropa, Majelis Fatwa Mesir, dan sebagainya membolehkan ucapan selamat Natal kepada orang yang memperingatinya. Mereka berlandaskan pada firman Allah SWT dalam Surat Al-Mumtahanah ayat 8:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ 

Artinya: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”

Pada ayat di atas, Allah SWT tidak melarang umat Islam untuk berbuat baik kepada siapa saja yang tidak memeranginya dan tidak mengusirnya dari negerinya. Sedangkan, mengucapkan selamat Natal merupakan salah satu bentuk berbuat baik kepada orang non Muslim yang tidak memerangi dan mengusir, sehingga diperbolehkan.

Selain itu, mereka juga berpegangan kepada hadits Nabi Muhammad SAW riwayat Anas bin Malik:

كَانَ غُلاَمٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَرِضَ، فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ، فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ: أَسْلِمْ. فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ، فَقَالَ لَهُ: أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَأَسْلَمَ. فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ: (الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ) ـ

Artinya: “Dahulu ada seorang anak Yahudi yang senantiasa melayani (membantu) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian ia sakit. Maka, Nabi SAW mendatanginya untuk menjenguknya, lalu beliau duduk di dekat kepalanya, kemudian berkata: “Masuk Islam-lah!” Maka anak Yahudi itu melihat ke arah ayahnya yang ada di dekatnya, maka ayahnya berkata: ‘Taatilah Abul Qasim (Nabi SAW).” Maka anak itu pun masuk Islam. Lalu Nabi SAW keluar seraya bersabda: ‘Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka’.” (HR Bukhari, No. 1356, 5657)

Menanggapi hadits tersebut, ibnu Hajar berkata: “Hadits ini menjelaskan bolehnya menjadikan non-Muslim sebagai pembantu, dan menjenguknya jika ia sakit”. (A-Hafidh Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari, juz 3, halaman 586).

Pada hadits di atas, Nabi mencontohkan kepada umatnya untuk berbuat baik kepada non-Muslim yang tidak menyakiti mereka. Mengucapkan selamat Natal merupakan salah satu bentuk berbuat baik kepada mereka, sehingga diperbolehkan.

Dari pemaparan di atas, bisa diambil kesimpulan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang ucapan selamat Natal. Ada yang mengharamkan, dan ada yang membolehkan. Umat Islam diberi keleluasaan untuk memilih pendapat yang benar menurut keyakinannya. Maka, perbedaan semacam ini tidak boleh menjadi konflik dan menimbulkan perpecahan.

Jika mengucapkan selamat Natal diperbolehkan, maka menjaga keberlangsungan hari raya Natal, sebagaimana sering dilakukan Banser, juga diperbolehkan. Dalilnya, sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu anhu menjamin keberlangsungan ibadah dan perayaan kaum Nasrani Iliya’ (Quds/Palestina):

هَذَا مَا أَعْطَى عَبْدُ اللهِ عُمَرُ أَمِيْرُ الْمُؤْمِنِيْنَ أَهْلَ إِيْلِيَاءَ مِنَ الْأَمَانِ: أَعْطَاهُمْ أَمَانًا لِأَنْفُسِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ وَكَنَائِسِهِمْ وَصَلْبَانِهِمْ وَسَائِرِ مِلَّتِهَا، لَا تُسْكَنُ كَنَائِسُهُمْ، وَلَا تُهْدَمُ.

Artinya: “Ini merupakan pemberian hamba Allah, Umar, pemimpin kaum Mukminin kepada penduduk Iliya’ berupa jaminan keamanan: Beliau memberikan jaminan keamanan kepada mereka atas jiwa, harta, gereja, salib, dan juga agama-agama lain di sana. Gereja mereka tidak boleh diduduki dan tidak boleh dihancurkan.” (Lihat: Tarikh At-Thabary, Juz 3, halaman 609)

sumber: https://jatim.nu.or.id/keislaman/mengucapkan-selamat-natal-menurut-pendapat-sejumlah-ulama-RMTMR