



Oleh: M. Noor Harisudin*
Sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam—selanjutnya disingkat YPI Darul Hikam, di tanggal 24 Desember 2023 ini saya sungguh bahagia. Kenapa? Karena Darul Hikam punya dua Nazhir wakaf yang kompeten dan telah lulus oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta berhak mendapatkan gelar CWC (Certified Waqf Competence).
Sebelumnya, pada tanggal 20-21 Desember, dua Nazhir YPI Darul Hikam telah mengikuti pelatihan kompetensi nazhir wakaf secara online. Dan di hari Minggu, satu hari menjelang natal Tahun 2023, dua Nazhir wakaf ini dinyatakan lulus asesmen di Hotel Balairung Jakarta Timur. Tidak main-main, asesmen berlangsung sejak pagi jam 07.30 hingga jam 16.00 WIB. Beruntung, dua Nazhir Darul Hikam lulus asesmen. Dua Nazhir itu adalah saya dan ustadz M. Irwan Zamroni Ali.
Dua Nazhir ini jelas merupakan ‘energi baru’ untuk Lembaga Wakaf Darul Hikam yang berada di bawah naungan YPI Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember. Apalagi, Lembaga Wakaf ini sedang proses pengajuan SK ke Badan Wakaf Indonesia (BWI). Hal ini akan semakin menyempurnakan Lembaga Wakaf Darul Hikam dari aspek Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dan tentunya, di 2024, performance Lembaga Wakaf Darul Hikam akan lebih baik dan juga akan berlari GASPOL untuk mencapai tujuan bersama yang dicitakan.
Sejatinya, bukan hanya soal administrasi lembaga wakaf yang diuntungkan, secara kualitas sumber daya manusia, adanya nazhir ini sungguh sangat membantu kemajuan wakaf. Semua nazhir—dalam skema satu di antara 10 skema yang dijadikan objek pelatihan Badan Wakaf Indonesia—akan memahami pengetahuan seluk beluk wakaf mulai A hingga Z. Hal-hal mendasar dalam wakaf seperti pengertian, hukum wakaf, macam-macam wakaf, macam-macam nazhir, dan tata cara pendaftaran wakaf, menjadi pengetahuan wajib bagi para nazhir. Belum lagi tentang akuntasi wakaf, strategi fundrising wakaf, manajemen risiko dan cara pengembangan wakaf yang menjadi diskusi utama para nazhir yang lulus asesmen wakaf pada Minggu lalu.
Para nazhir juga ditekankan fungsinya sebagai pengelola mauquf ‘alaih sesuai dengan UU Wakaf Tahun 2004 dan Peraturan Badan Wakaf Indonesia No. 1 tahun 2020. Nazhir harus kuat dengan berbagai keilmuan yang dibutuhkan. Dalam Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Badan Wakaf Indonesia, disebutkan bahwa nazhir wajib mengelola dan mengembangkan harta benda sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukan wakaf. Oleh nazhir, pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf dilakukan secara produktif sesuai prinsip syariah dan perundang-undangan.
Dalam fikih Islam, nazhir memang tidak menjadi rukun, namun dalam Undang-Undang Nomor. 41 Tahun 2004, nazhir adalah ‘rukun wakaf’ yang sangat urgen kehadirannya. Tentu demikian ini menjadi sebuah gerakan yang luar biasa. Dalam Pasal 6 UU Wakaf Tahun 2021, disebutkan bahwa unsur wakaf meliputi ; wakif, nazhir, harta benda wakaf, ikrar wakaf, peruntukan harta benda wakaf dan juga jangka waktu wakaf.
Sebelumnya, dalam Undang-undang Wakaf tahun 2004 ini, ditegaskan bahwa nazhir memiliki tugas pokok sebagai berikut; a). Melakukan pengadministrasian harta benda wakaf; b). Mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai tujuan, fungsi dan peruntukannya; c). Mengawasi dan melindungi harta benda wakaf; dan d) Melaporkan pelaksanaan tugas pada Badan Wakaf Indonesia (Lihat, Pasal 11 UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf).
Begitu urgennya nazhir dalam memajukan perwakafan di Indonesia. Maju tidaknya wakaf tergantung pada nazhir- nazhir yang profesional di negeri ini. Tak heran, jika untuk memperkuat ini, para nazhir wakaf Indonesia bergabung dalam asosiasi nazhir yang disingkat ANI atau Asosiasi Nazhir Indonesia. Di sini, ada seribu lebih nazhir yang tergabung untuk sharing dan berkolaborasi memajukan wakaf di Indonesia.
Oleh karena itu, mari bergandengan tangan memajukan wakaf Indonesia dengan terlibat menjadi nazhir profesional. Mari kita majukan wakaf untuk menyejahterakan umat Islam Indonesia. Kapan lagi kalau bukan sekarang. Siapa lagi, kalau bukan kita, umat Islam.
Wallahu’lam. *
*M. Noor Harisudin adalah Ketua Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam Mangli Jember dan Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Oleh: Lutvi Hendrawan
*Mahasantri Putra Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember dan juga Mahasiswa Semester 5 Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember
Malu merupakan salah satu sifat terpuji. Sifat ini mampu menghindarkan seseorang dari berbuat kesalahan, dosa, perbuatan buruk dan kemaksiatan. Seseorang yang memiliki rasa malu akan terjaga dari tindakan-tindakan tercela dan memiliki kesadaran untuk tidak melakukan perbuatan tersebut.
Dijelaskan dalam kitab Huququl-Mar’ah wa Wajibatuha fi Dhau’il-Kitab was-Sunnah, “Jika rasa malu yang terdapat dalam diri seorang laki-laki dinilai baik, oleh karena itu akan lebih baik lagi jika rasa malu itu terdapat di dalam diri seorang perempuan. Jika rasa malu dinilai memiliki keutamaan dalam diri seorang laki-laki, maka sesungguhnya rasa malu itu lebih utama jika terdapat dalam diri seorang perempuan. Karena rasa malu itu akan memberikan tambahan perhiasan dan keindahan bagi perempuan, menjadikannya lebih dicinta dan disukai.”
Salah satu bentuk implementasi dari sifat malu pada seorang Muslimah adalah dengan menggunakan jilbab. Jilbab dan rasa malu bagaikan dua sisi mata uang yang saling melengkapi dan tidak dapat terpisahkan.
Dalam pandangan lain, Imam Baihaqi membahas sifat malu dalam kitabnya Syu’abul-Iman. Dalam kitab tersebut disebutkan bahwa jilbab pada perempuan termasuk ke dalam bahasan bab malu (babul-haya’). Ini membuktikan bahwa terdapat hubungan yang sangat erat antara jilbab dan rasa malu pada wanita.
Diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah, “Aku sering masuk ke dalam rumah dengan melepas pakaianku, padahal Rasulullah dan Abu Bakar dimakamkan di dalamnya. Karena sesungguhnya dia adalah suami dan ayahku sendiri. Ketika Umar dimakamkan di tempat yang sama, Demi Allah aku tidak pernah masuk ke dalamnya kecuali jika aku tertutup rapat dengan mengenakan pakaian, karena merasa malu kepada Umar.”
Dalam riwayat ini, bisa diambil hikmah dari bukti nyata rasa malu yang dimiliki Sayyidah Aisyah terhadap seorang yang telah meninggal dunia, oleh karena itu jika Sayyidah Aisyah saja mempunyai rasa malu dengan manusia yang sudah meninggal, lantas bagaimana dengan rasa malu beliau terhadap mereka yang masih hidup?
Diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Mas’ud ra., ia berkata, Rasulullah Saw. telah bersabda pada suatu hari, “Milikilah rasa malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya. Kami (para sahabat) berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami alhamdulillah telah memiliki rasa malu.’ Rasulullah bersabda, “Bukan sekadar itu, akan tetapi barang siapa yang malu dari Allah dengan sesungguhnya, hendaknya menjaga kepalanya dan apa yang ada di dalamnya, hendaknya ia menjaga perut dan apa yang di dalamnya, hendaknya ia mengingat mati dan hari kehancuran. Barang siapa menginginkan akhirat, ia akan meninggalkan hiasan dunia. Barang siapa yang mengerjakan itu semua, berarti ia telah merasa malu kepada Allah dengan sesungguhnya.”
Dari pembahasan yang telah disebutkan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa melepaskan diri dari rasa malu merupakan suatu hal yang sangat buruk bahkan bisa menjadi indikator dalam kemerosotan harga diri seorang perempuan. Kehilangan rasa malu juga bisa menjadikan manusia kehilangan akhlak, suka melakukan hal yang dilarang oleh ajaran agama, dan tidak memperdulikan terhadap hal yang diharamkan.
Perlu kita sadari bahwa terdapat hubungan yang lazim antara menutup aurat yang diwajibkan oleh Allah dengan ketakwaan. Keduanya merupakan pakaian bagi manusia. Takwa bisa menutupi aurat batin serta menghiasinya. Sedangkan rasa malu bisa menutupi aurat zahir dan juga menghiasinya. Kedua hal ini akan selalu beriringan dan saling melengkapi satu sama lain.
Di antara tanda bahwa seseorang itu takut dan malu kepada Allah SWT adalah anggapan buruknya terhadap perbuatan membuka aurat atau perasaan malunya untuk membuka aurat. Allah SWT berfirman: “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang baik. (QS. al-A’raf : 26)
Penulis mengutip dari pandangan Wahab bin Munabbih, beliau berpendapat, “Iman itu diumpamakan dengan sesuatu yang masih telanjang. Pakaiannya adalah takwa, perhiasannya adalah sifat malu dan hartanya adalah iffah (menjaga diri). Oleh karena itu, manusia harus memperhatikan, menjaga dan memeliharanya agar tidak hilang begitu saja. Jika rasa malu berhasil dijaga, maka menjaga dan menyelamatkan fitrah manusia dari noda dan penyimpangan akan mudah diwujudkan. Karena di dalam penyimpangan fitrah itu terdapat noda yang bisa mengotori naluri manusia. Wallahu a’lam bi as-sawab .

Media Center Darul Hikam – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan wawasan mahasantri dalam menulis jurnal ilmiah, Pondok Pesantren Darul Hikam menggelar Tadarus Ilmiah mengusung tema, “Santri Belajar Menulis Jurnal Scopus, Nggak Bahaya Tah?” pada Jumat, (27/10/23) pukul 18.30-20.00 WIB bertempat di Aula Pondok Pesantren Putra Ajung, Jember.
Turut hadir dalam acara tersebut Prof. Dr. KH. M Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA. dan Nyai Rabiatul Adawiyah, S.H.I., M.H. selaku pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Hariyanto, S.H.I., M.Hum., M.Pd. selaku narasumber yang sangat berkompeten dalam bidangnya.
Dalam sambutannya, Kiai Haris menuturkan bahwa acara tadarus ilmiah tersebut merupakan sebuah kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh para mahasantri Darul Hikam guna memperdalam ilmu-ilmu, khususnya dalam penulisan jurnal ilmiah. Demikian ini sesuai tagline Pondok Darul Hikam sebagai Pondok Scholarship dan Literasi.
“Insyaallah baru kita (Pondok Darul Hikam, red) yang menggelar untuk mahasantrinya kajian untuk menulis jurnal scopus. Pondok-pondok lain mungkin sama menggelar kajian-kajian agama seperti ngaji kitab, tapi untuk kajian menulis scopus Insyaallah baru kita (Darul Hikam, red),“ tutur Kiai Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Adapun Hariyanto, S.H.I., M.Hum., M.Pd. menerangkan dalam materinya bahwa menulis jurnal scopus merupakan maqam-nya guru besar. Dalam materinya juga, Hariyanto (sapaan akrabnya) menyebutkan beberapa alasan seorang mahasiswa menulis jurnal ialah tugas mata kuliah, paper int conference, riset bersama dosen, artikel bersyarat ujian, dan untuk cumlaude.
“Kemudian S1, S2, S3 itu syaratnya harus mempunyai jurnal. Bahkan ada di kampus-kampus lain bahwa apabila mahasiswanya bisa menulis di jurnal ilmiah apalagi di scopus atau sinta 1 maka tidak akan dikenakan kewajiban membuat skripsi,” ujar Editor in Chief Jurnal Scopus Volkgiest UIN Saizu Purwokerto itu.
Tak luput pula, Hariyanto menjelaskan bahwa dalam menulis sebuah jurnal, perlu mencari atau mengangkat sebuah isu terlebih dahulu dan dasar riset memiliki kesenjangan (gap) penelitian. Peneliti dapat mengangkat isu yang bersumber dari berbagai bacaan seperti berita, artikel, bahkan pengalaman peneliti sendiri.
Hariyanto mengungkapkan pula dalam materinya, bahwasanya sebuah artikel yang baik memiliki referensi primer dan mutakhir. Hariyanto juga menambahkan bahwa penting untuk mengikuti IMRAC (Introduction, Method, Result, Analysis, Conclusion) serta template jurnal yang hendak dituju dalam menulis dan mengirim sebuah artikel atau jurnal.

Yang terakhir, Hariyanto juga menjelaskan bahwa dalam menulis artikel atau jurnal perlu adanya novelty, gagasan, atau pemikiran dari peneliti.
“Syarat-syarat novelty ialah adanya pernyataan yang membuktikan artikel yang dibuat berbeda dari sebelumnya, kemudian bersifat baru, kontributif, memiliki fokus pada satu gagasan, sikap jelas, tidak mendua, perkuat analisis.”imbuhnya yang juga Wadek 3 Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto.
Acara berlangsung meriah diikuti oleh ratusan mahasantri Darul Hikam pusat, cabang putri, dan cabang putra yang dimoderatori secara langsung oleh Siti Junita, S.Pd.
Reporter: Agift Akmal Maulana
Editor: Erni Fitriani

Media Center Darul Hikam – Saat ini kita semua berada di situasi dan kondisi yang berbeda dengan era sebelumnya, situasi di mana semua penuh dengan ketidakpastian, situasi di mana pekerjaan/profesi dapat dialih oleh mesin, fenomena ChatGPT atau kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), sehingga menjadi tantangan bagi seluruh umat manusia di dunia.
Demikian disampaikan oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. H M. Noor Harisudin, S.Ag, S.H, M.Fil.I, CLA, dalam acara Opening MAPABA XXI Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Syariah Komisariat UIN KHAS Jember dengan tema ‘Muqaddimah Gerakan: Medium Reinkarnasi Ulul Albab’ di Aula MAN 1 Jember pada Kamis Malam, 19 Oktober 2023.
“Ada perusahaan yang bangkrut dan maju secara tiba-tiba, berbagai macam data yang tersebar di internet, mahasiswa ngerjakan tugas pakai ChatGPT, dan semacamnya. Lantas apa yang menjadi nilai tawar PMII dalam menghadapi fenomena seperti ini? Apakah motto PMII masih relevan?,” tegas Prof Haris yang juga Ketua Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP).
Prof Haris mengingatkan, bahwa citra kader PMII secara ideologis adalah menjadi insan Ulul Albab, sebagaimana telah disebutkan dalam Q.S Al-Imran ayat 190-191 bahwasanya Ulul Albab merupakan orang-orang yang memiliki pemikiran murni, tidak terkontaminasi dengan ideologi apapun, sehingga berujung pada konsep mengesakan Allah Swt.
“Seseorang yang berfikir dengan ilmu pengetahuannya secara murni, tanpa tercampur dengan pikiran lain, pada akhirnya akan senantiasa mengingat/berdzikir akan keesaan dan kekuasaan Allah Swt,” jelas Prof Haris yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember.

Setelah dzikir, lanjut Prof Haris, insan Ulul Albab akan senantiasa merenung atas segala ciptaan Allah yang ada di langit dan di muka bumi.
“Kalau orang sudah merenung atau berfikir atas segala ciptaan Allah, maka ia akan sadar bahwa segala ciptaan-Nya tidak ada yang sia-sia,” tuturnya.
Kemudian, ciri insan Ulul Albab berikutnya, adalah amal sholeh. Menurut Guru Besar UIN KHAS Jember tersebut, ilmu yang tidak di amalkan tidak ada artinya.
“Kalian belajar di pesantren, belajar di Fakultas Syariah, belajar di PMII, tetapi tidak di amalkan, maka tidak ada artinya. Ilmu itu tidak cukup hanya dengan diskusi dan ditulis saja, tetapi juga diamalkan,” ungkapnya.
Artinya, insan Ulul Albab adalah mereka yang mengimplementasikan Tri Motto PMII, yaitu Dzikir, Fikir dan Amal Sholeh.
“Sedangkan untuk menghadapi fenomena kehidupan di atas sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, yaitu dengan etika. Karena etika atau akhlak yang menjadi kelebihan kita di kehidupan masa kini dan masa depan,” tambah Prof Haris yang juga Ketua Majelis Pembina Cabang (Mabincab) PC PMII Jember
Sebelumnya, Ketua Umum PMII Rayon Fakultas Syariah, Anas Syahroni menuturkan, pegelaran Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) merupakan usaha para pengurus untuk menjalankan roda organisasi.
“Saya ingatkan kepada seluruh calon anggota PMII Rayon Syariah, bahwasanya MAPABA adalah pintu gerbang utama sahabat/sahabati untuk menjadi anggota PMII. Oleh karena itu, saya harap agar dapat diikuti secara khidmat,” pungkasnya.
Kontributor : M. Irwan Zamroni Ali
Editor : Andika Fadliansyah

Oleh: Miftakhul Jannah (Mahasantri Darul Hikam Prodi Bahasa Sastra Arab Semester 5)
Lisan merupakan salah satu bentuk kenikmatan yang Allah SWT anugerahkan kepada kita. Hakikatnya lisan diciptakan senantiasa untuk banyak menyebut asma Allah SWT. Namun belakangan ini tak jarang ditemukan orang yang sering berkata hal yang tak baik termasuk juga hal yang bathil. Lisan memang sulit untuk dikendalikan. Lisan yang tak terkontrol dapat menimbulkan seseorang terperangkap dalam jerat permusuhan, hingga berujung pertumpah darahan. Na’udzubillah. Salah satu sikap bijak agar tidak terjadi hal demikian ialah diam. Iya diam. Diam merupakan kunci keselamatan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dari sahabat Abdullah bin Amr, beliau berkata“Barang siapa yang diam niscaya ia akan selamat.”(H.R Tirmidzi). Memang benar apa yang beliau katakan, dengan diam seseorang tidak akan terjerumus dalam jurang kebinasaan terlebih kemaksiatan. Bahkan, dalam sikap diam pun tersirat tingkat kedalaman iman seorang hamba terhadap tuhan-Nya. Sebagaimana telah ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللّٰه واليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيصْمُتْ
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berbicara yang baik atau diam”(Muttafaq ‘alaih : Imam Bukhari, no. 6018; Imam Muslim, no.47)
Memang diam bukanlah suatu hal yang mudah untuk dilakukan, terlebih berbicara merupakan salah satu bentuk interaksi manusia dengan manusia yang lain. Karena manusia termasuk makhluk sosial. Akan tetapi sikap diam merupakan paling tingginya ibadah dan bisa menjadi cerminan hati seseorang. Seseorang yang bijak akan mencerna perkataannya terlebih dahulu sebelum dikeluarkan, bahkan sangat teliti dalam mempertimbangkan perkataan. Terlebih seorang muslim. Karena sebaik-baiknya muslim ialah yang menjaga muslim yang lain dari gangguan lisan dan tangannya. Lantas apakah diam yang menyelamatkan yang dimaksudkan? Nah, diantaranya ialah menghindari statement atau pembicaraan yang unfaedah yang berbau kemaksiatan dan berujung kesia-siaan, seperti halnya debat kusir, dusta yakni berkata-kata yang tidak sebenarnya, syatm yakni perkataan yang mengandung unsur penghinaan, buhtan yakni menyebarkan kebohongan dengan tujuan untuk menjatuhkan harga diri seseorang dan menggunjing atau membicarakan keburukan orang lain, dalam Islam disebut dengan ghibah.Yang mana ghibah tersebut sangat dilarang keras untuk dilakukan, bahkan seseorang yang melakukan ghibah diibaratkan seperti memakan daging saudaranya yang sudah mati (bangkai). Sebagaimana firman Allah SWT yang termaktub dalam Q.S Al Hujurat/ 12:
يٰأيُّهَا الّذِيْنَ اٰمَنُوْا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِنَ الظنِّ، إنّ بَعْضَ الظنّ اثم ولاَ تجسّسُوْا ولا يغْتَب بَعْضُكُمْ بَعْضًآ أيُحِبُّ اَحَدُكُمْ أن يَأْكُلَ لحْمَ اخِيْه مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ، وَإتَّقُوا اللّٰه، إنّ اللّٰهَ توّابٌ رّحِيْمٌ ( الحجرات/١٢)
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.”
Na’udzubillahi min dzalikjami’an, semoga kita semua terhindar dari hal demikian. Tak hanya itu saja, bahkan banyak sekali pepatah yang mengatakan perihal bobroknya lisan yang tak asing kita dengar, diantaranya“Jika pedang melukai tubuh masih ada harapan untuk sembuh, jika lidah melukai hati dimana obat hendak dicari.” Dari situ terlihatjelas bahwa lisan lebih tajam daripada pedang, tidaklah mudah menyembuhkan hati yang terluka akibat goresan ucapan lidah meski tak berdarah. Dengan itu diam lebih utama dari berkata-kata. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu‘anhu berkata: “Seseorang mati karena tersandung lidahnya, dan seseorang tidak mati karena tersandung kakinya, tersandung mulutnya akan menambah (pening) kepalanya sedangkan tersandung kakinya akan sembuh secara perlahan.”Maka dari itu berpikir cermat sebelum berbicara mutlak harus diupayakan agar terhindar dari kerusakan terlebih kemaksiatan. Lukman berkata kepada sang anak “Andaikata bicara terbuat dari perak, maka diam dari emas”, yang kemudian ditambahkan oleh Ibnu Al Mubarak “Andaikata perkataan dalam mentaati Allah SWT adalah perak, maka diam dari maksiat kepada Allah SWT adalah dari emas.”Sungguh diam lebih berharga dari berkata-kata. Perlu kita ingat “Mulutmu harimaumu”. Jikalau tidak bisa berkata baik niscaya diam lebih baik. Karena dengan diam, risiko tergelincir akan semakin kecil.
Wallahua’lamubisshawaab.
Menulis Itu Membuat Awet Muda !!!Sesungguhnya, ada banyak manfaat orang menulis. Salah satunya adalah membuat para penulis menjadi awet muda. Demikian disampaikan Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, MHI, pada hari Ahad, 31 Januari 2016, di kantor Graha Pena Salsabila, Jl. Mataram C.7 No. 6 RT 04 RW 010 Perum Pesona Surya Milenia Mangli Kaliwates Jember. “Sesungguhnya, ada banyak manfaat orang menulis. Salah satunya adalah membuat orang yang menulis itu awet muda. Ini saya juga berdasarkan referensi tokoh penulis seperti Fatimah Mernisi dari Maroko”, kata Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, MHI selaku Direktur Eksekutif Penerbit Pena Salsabila. Hanya sayangnya, masih banyak yang belum memahami ini. Karena itu, lulusan Pasca sarjana yang juga Pengasuh Putri Ponpes Darul Hikam Mangli Jember itu memotivasi berbagai kalangan untuk menulis apa saja. Ada banyak motivasi dalam menulis. Selain awet muda, menulis juga menjadi bagian dari menyalurkan hobi, mendapatkan popularitas, mendapatkan materi (honor penulis) dan sebagainya. Semua ini motivasi yang menurut Ibu Nyai Robi akan menjadikan seseorang tergerak untuk menulis apa saja. “Kiai Cholil Bisri Rembang almarhum dulu menulis, salah satu motivasinya adalah ekonomi”, katanya menceritakan tokoh penulis di masa dulu. “Silahkan menulis dengan motivasi apapun. Itu baik sekali. Penerbit kami memfasilitasi berbagai kalangan agar termotivasi untuk menulis baik dalam bentuk cerpen, novel, majalah, jurnal, buku dan sebagainya. Pokoknya, menulis, menulis, dan menulis. Kami akan membantu kebutuhan menulis tersebut”, kata Ibu Nyai Robi, penulis buku Edward W. Said di Mata Santri yang diterbitkan STAIN Press Jember tersebut.(Sohibul Ulum/Humas Pena Salsabila).
Media Center Darul Hikam- Islam sebagai agama yang rahmatan lil’alamin akan masuk dan menyebar ke seantero dunia dan tidak menutup kemungkinan akan bertemu dengan berbagai problematika, terutama di negara minoritas muslim.
Dengan itu, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I. turut menjadi narasumber dalam Webinar Tadarus Ilmiah Ramadhan bertemakan,” FIQH AQALLIYAT Metode Ijtihad, Produk Hukum dan Tantangan Minoritas Muslim di Berbagai Belahan Dunia. Acara ini diselenggarakan di Institut Agama Islam Syarifudin Lumajang bersama dengan Akademi Komunitas Teknologi Syarifudin pada Rabu, (5/4/23) pukul 20.00 WIB melalui aplikasi Zoom Meeting.
Drs. Satuyar Mufid, M.A sebagai Rektor IAI Syarifudin Lumajang memberikan pengantar bahwa Allah ta’ala menyukai kemudahan. Bagi orang yang kesulitan dalam mengamalkan syariat Islam ketika berada di daerah atau negara minoritas muslim maka akan mendapat kemudahan.

“Biar semua orang merasakan bahwa Islam di Indonesia memang sangat nikmat, sedangkan orang di luar sana yang barangkali sulit mengerjakan ajaran Islam,” tuturnya.
Kiai Haris sebagai penulis buku Fiqh Aqalliyat menjelaskan bahwa buku ini hadir sebagai solusi dari kegelisahan spiritual umat Islam yang berada di wilayah minoritas Islam.
Kiai Haris membagikan pengalamannya ketika ditanyai oleh salah seorang warga di Taiwan yang merupakan saudara seagama. Saat itu dia bekerja di peternakan babi dan tidak pernah melaksanakan sholat jumat berjamaah karena jarak tempat kerja dengan masjid begitu jauh, yang kurang lebih tujuh jam.
“Tentu ini berat. Bagaimana kalau ini terjadi pada kita. Al ajru biqodri ta’ab, bahwa pahala itu tergantung kadar kepayahan dan kesulitan dalam mengadapi sesuatu,” ujar Kiai Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Darurat berkaitan dengan hajat, sementara hajat berkaitan dengan kesulitan dan kesempitan. Oleh karena itu, Islam memberikan rukhshah bagi umat yang memiliki hajat saat menjalankan ibadah syariat. Rukshah adalah keringanan yang disyariatkan Allah atas perkara dalam keadaan yang menghendaki keringanan tersebut.

“Jadi diberi keringanan karena memang kondisinya menyulitkan umat Islam. Sehingga dalam konteks mereka berhubungan dengan non muslim ketika bekerja atau lainnya mereka tetap bisa berhubungan dengan fleksibel, tetapi tetap pada keyakinan dan agamanya yaitu Islam,” ungkap Guru Besar UIN KHAS Jember.
Disisi lain, Gus Ahmad Ilham Zamzami, Lc. Sebagai narasumber kedua menuturkan bahwa Fiqh minoritas yang digagas oleh Syekh Yusuf Qardhawi itu menjadikan agama selalu relevan dan selalu membuka wacana baru. Sehingga agama tidak hanya sebatas mengakar pada norma-norma yang ada, akan tetapi agama itu senantiasa memberikan landasan-lanadasan kehidupan bagi umatnya dimanapun umat itu berada.
Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa Fiqh Aqalliyat punya 3 komponen yang perlu dibahas yaitu kita harus memahami dari sumber hukum yang asli berupa Al-Quran, Hadis, maupun ijma para ulama.

“Dari sisi itu pada akhirnya kita juga harus menentukan teks-teks yang tertuang di dalam kitab, kemudian kita dapat mengambil sisi manhaj atau sisi metodologis dari kitab tersebut. Kita perlu membaca dari sisi maqashid syariahnya atau hikmah suatu hukum perlu dilakukan,” ungkapnya yang juga Da’i Internasional Lembaga Dakwah PBNU.
Acara berlangsung aktif dengan dihadiri oleh ratusan peserta dari akademisi, santri dan tokoh publik di seluruh Indonesia.
Penulis: Erni Fitriani
Editor: Siti Junita