Categories
Berita Lembaga Wakaf Tunai

Kolaborasi Lazawa Darul Hikam, Polije, dan Masjid Al Muhajirin Latih Juru Sembelih Kurban

Jember – Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam bersama Yayasan Masjid Al Muhajirin dan Politeknik Negeri Jember menggelar pelatihan penyembelihan hewan kurban secara syar’i pada Rabu, 20 Mei 2026. Menariknya, kegiatan tersebut tidak hanya berisi teori, tetapi juga praktik langsung dengan mendatangkan satu ekor sapi sebagai media pelatihan bagi para peserta.

Peserta kegiatan merupakan para takmir masjid dan juru sembelih dari sejumlah wilayah di Kabupaten Jember yang dipersiapkan untuk menghadapi pelaksanaan Idul Adha mendatang. Puluhan pengurus takmir dan panitia kurban mendengar dengan atunsias.

Ketua Yayasan Masjid Al Muhajirin, Prof. Dr. Hadi Prayitno, M.Kes., menyampaikan bahwa pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan wawasan sekaligus keterampilan peserta dalam penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam.

“Pelatihan ini kami selenggarakan agar para takmir dan juru sembelih memiliki pemahaman yang benar tentang tata cara penyembelihan hewan kurban. Jadi tidak hanya teori, tetapi juga ada praktik langsung agar peserta benar-benar siap diterapkan di masjid masing-masing,” ujarnya.

Prof. Hadi juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kolaborasi kedua bersama Lazawa Darul Hikam. Sebelumnya, kedua pihak juga telah menggelar program Musemma (Muslim Sehat Masjid Makmur).

“Kami melihat Lazawa Darul Hikam memiliki perhatian besar terhadap pemberdayaan umat melalui masjid. Karena itu kami senang bisa kembali berkolaborasi dalam kegiatan yang bermanfaat seperti ini,” tambah Prof Hadi yang juga Guru Besar Universitas Jember.

Sementara, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Abdul Badid, S.Pd.I., M.Pd.I selaku penyelenggara zakat dan wakaf Kemenag Jember, menegaskan bahwa Kemenag hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti konsultasi terkait akta wakaf masjid dan yayasan.

“Kami siap membantu masyarakat secara gratis. Jika ada masjid atau yayasan yang membutuhkan konsultasi akta wakaf, silakan datang ke Kemenag atau KUA terdekat,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi pelatihan penyembelihan kurban tersebut karena dinilai sangat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat.

“Kegiatan seperti ini sangat positif karena memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar pelaksanaan kurban benar-benar sesuai syariat dan memperhatikan aspek kesejahteraan hewan,” ujarnya.

Nazhir Lazawa Darul Hikam, Ustad M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC menjelaskan bahwa tahun ini Lazawa Darul Hikam tidak hanya fokus pada penyembelihan hewan kurban, tetapi juga peningkatan kapasitas para takmir dan juru sembelih.

“Kami ingin para takmir masjid tidak hanya mampu menyembelih, tetapi juga memahami fiqih kurban dan tata cara penyembelihan yang benar sesuai syariat,” kata Irwan yang juga Dosen UIN KHAS Jember.

Ia menambahkan, Lazawa Darul Hikam juga memiliki berbagai program pemberdayaan masjid lainnya, seperti Musemma (Muslim Sehat Masjid Makmur berupa cek kesehatan gratis dan konsultasi kesehatan bagi jamaah yang telah dilaksanakan di beberapa masjid di Jember seperti di Masjid Al Muhajirin, Masjid Roudhotul  Muchlisin dan Masjid As- Salam.

Selain itu, terdapat program wakaf kursi sholat yang telah berjalan di Jember, Bondowoso, Kediri, Lumajang, hingga Bangkalan, serta program umrah gratis bagi marbot masjid.

“Melalui kegiatan seperti ini kami juga mengajak masyarakat dan para donatur untuk bersama-sama berpartisipasi dalam program-program pemberdayaan umat yang dijalankan Lazawa Darul Hikam,” pungkasnya.

Reporter : Iklil Naufal Umar
Editor : Wildan Rofikil Anwar

Categories
Berita Lembaga Wakaf Tunai

Dari Teori ke Praktik, Lazawa Darul Hikam Hadirkan Sapi untuk Simulasi Penyembelihan Syar’i

Jember – Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam bekerja sama dengan Politeknik Negeri Jember dan Yayasan Masjid Al Muhajirin Perum Gunung Batu Jember menggelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban Secara Syar’i pada Rabu, 20 Mei 2026 di Masjid Al Muhajirin Jember. Kegiatan ini diikuti para takmir masjid dan juru sembelih dari berbagai daerah di Kabupaten Jember.

Direktur Lazawa Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC. yang menjadi narasumber utama menjelaskan pentingnya memahami fiqih kurban agar ibadah kurban berjalan sesuai aturan syariat.

“Berkurban bukan hanya menyembelih hewan, tetapi juga menjalankan syariat secara benar. Mulai dari kriteria hewan kurban, waktu penyembelihan, distribusi daging, hingga larangan memperjualbelikan bagian dari hewan kurban harus dipahami dengan baik,” jelas Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Ia juga mengingatkan kembali tentang empat jenis hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, yakni hewan yang jelas-jelas buta, sakit, pincang, serta kurus dan tidak memiliki lemak.

“Islam mengajarkan agar hewan kurban yang dipersembahkan adalah hewan terbaik dan layak. Karena itu, kondisi fisik hewan harus benar-benar diperhatikan,” tambah Prof Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur.

Sementara itu, Guru Besar Politeknik Negeri Jember, Prof. Dr. Ir. Ujang Suryadi, M.P., IPM, mengingatkan pentingnya memperlakukan hewan kurban secara ihsan atau penuh kasih sayang.

“Jangan sampai kita beribadah kurban tetapi justru melakukan dosa dengan menyiksa hewan. Hewan harus diperlakukan dengan baik, tidak dipukul, tidak ditakut-takuti, dan tidak disakiti sebelum disembelih,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan beberapa hal penting dalam penanganan sapi sebelum penyembelihan.

“Penanganan harus cepat dan tepat, tetapi tetap tenang. Jangan membuat kesalahan yang menyakiti ternak dan jangan menuntun sapi ke lorong yang sempit karena itu bisa membuat hewan stres,” ujarnya.

Selain itu, dokter hewan sekaligus juru sembelih halal, Dr. drh. Aan Awaludin, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki standar ketat terkait penyembelih halal.

“Penyembelih harus benar-benar seorang Muslim yang menjalankan syariat Islam dengan baik, termasuk menjaga sholat dan akhlaknya,” jelas Dr. drh. Aan yang juga Dosen Politeknik Negeri Jember.

Ia juga menekankan pentingnya kebersihan dan ketajaman alat sembelih. Dr Aan mengaku, bahwa ia justru dapat ilmu ini dari Belanda, bukan dari Indonesia. Meski Dr Aan adalah juru sembelih halal yang bersertifikat.

“Pisau yang digunakan harus tajam dan suci. Salah satu caranya dengan merendam pisau ke air panas sebelum digunakan kembali agar kebersihan dan kesuciannya tetap terjaga,” pungkasnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi praktik penyembelihan hewan kurban secara syar’i yang disambut antusias oleh seluruh peserta di halaman belakang Masjid al-Muhajiri yang luas.

Reporter : Iklil Naufal Umar
Editor : Wildan Rofikil Anwar