Jakarta, NU Online Ayatullah Sayyid Mojtaba Hossein Khamenei resmi terpilih sebagai Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran pada Ahad (8/3/2026). Keputusan tersebut disepakati dalam rapat Dewan Ahli Kepemimpinan yang dihadiri mayoritas anggotanya secara tatap muka di Qom, Iran.
“Setelah pembahasan dan diskusi yang lengkap, Ayatullah Sayyid Mojtaba Khamenei diumumkan, dengan dukungan dan suara mayoritas yang tegas, sebagai Pemimpin Ketiga Revolusi Islam Iran,” demikian dikutip dari Tasnim News pada Senin (9/3/2026).
Selepas wafatnya Ayatullah Agung Ali Khamenei, pimpinan dan sekretariat Dewan Ahli Kepemimpinan sempat beberapa kali merencanakan penyelenggaraan sidang untuk menentukan pengganti. Namun, karena pertimbangan keamanan, sidang-sidang tersebut sebelumnya dibatalkan.
“Akhirnya pada malam ini (17 Esfand 1404 kalender Iran), dengan tetap menjaga seluruh aspek hukum dan keamanan, sidang tatap muka berhasil diselenggarakan. Setelah pembahasan serius terakhir, dilakukan pemungutan suara,” demikian dilaporkan Tasnim News.
Sementara itu, Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyampaikan pesan khusus kepada pemimpin tertinggi yang baru terpilih tersebut. Ia menilai terpilihnya putra mendiang Ayatullah Ali Khamenei itu merupakan perwujudan kehendak rakyat Iran untuk memperkokoh persatuan nasional.
Menurutnya, persatuan tersebut telah menjadi benteng kokoh yang membuat bangsa Iran tetap teguh menghadapi berbagai tekanan dan konspirasi dari pihak luar.
“Pencapaian ayah syahid Anda yang agung dalam menjaga sistem negara dan mengangkat derajat revolusi telah menyediakan fondasi yang kuat bagi masa depan Iran,” katanya.
Dengan kepemimpinan Ayatullah Mojtaba, ia meyakini fondasi tersebut akan mengantarkan Iran menuju masa depan yang lebih cerah, ditandai dengan kemerdekaan yang berkelanjutan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pembangunan yang menyeluruh.
Ia menyebut visi tersebut diharapkan melahirkan kemajuan, keadilan sosial, serta kehormatan Iran di tingkat global melalui persatuan dan kebijaksanaan bangsa.
Menurut Pezeshkian, sepanjang sejarahnya Iran telah berulang kali menunjukkan kemampuan untuk bertahan menghadapi berbagai kesulitan. Dengan bersandar pada kebijaksanaan kolektif, iman, dan kerja keras, Iran mampu melewati berbagai fase sulit.
“Hari ini pun, dengan memanfaatkan kemampuan para intelektual dari berbagai pandangan, para pemuda yang berani, serta para pengelola negara yang tulus, Iran akan terus melangkah menuju kemajuan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Iran tetap berupaya menghadapi berbagai tekanan eksternal, termasuk konflik dan ketegangan geopolitik, dengan keteguhan rakyat serta kesiapan aparat negara.
Saat pengumuman berlangsung, sorak-sorai warga Iran terdengar menyambut pemimpin barunya.
Sebagaimana diketahui, Ayatullah Mojtaba merupakan putra Ayatullah Ali Khamenei, pemimpin tertinggi kedua Iran setelah Ayatullah Sayyid Ruhollah Khomeini. Ia lahir di Mashhad, Iran, sekitar 56 tahun lalu.
Jember – Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam menggelar kegiatan santunan dhuafa pada Minggu, 15 Maret 2026 di kantor Lazawa Darul Hikam yang berlokasi di Perum Pesona Surya Milenia C7 No. 6 Mangli, Kaliwates, Jember. Kegiatan ini dihadiri 30 warga dhuafa dari berbagai wilayah di Kabupaten Jember, di antaranya dari Kecamatan Ajung, Mangli, Sukorambi, dan daerah sekitarnya.
Acara tersebut turut dihadiri Direktur Lazawa Darul Hikam Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC. Bendahara Bu Hj. Nyai Robiatul Adawiyah, S.H.I., M.H, Nazhir Ustad M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC., serta sejumlah pengurus lainnya seperti Ustadz Wildan Rofikil Anwar, S.H., M.H, Iklil Naufal, dan Arif Rahman. Hadir pula perwakilan donatur, Hj. Ratna Wahyuni, istri dari dr. H. M. Arief Heriawan.
Kegiatan diawali dengan doa bersama, tahlil, serta pembacaan Sholawat Nariyah yang diikuti seluruh jamaah. Suasana berlangsung khidmat sekaligus penuh kehangatan sebagai bagian dari syiar Ramadan dan kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Nazhir Lazawa Darul Hikam, Ustad M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC menyampaikan bahwa selama bulan Ramadan 1447 H, Lazawa Darul Hikam telah melaksanakan berbagai program sosial dan dakwah yang melibatkan masyarakat luas.
“Selama Ramadan ini, Lazawa Darul Hikam berusaha menghadirkan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi umat, mulai dari dakwah Islam di Kanada, buka bersama mahasantri dari tanggal 1 hingga 20 Ramadan, santunan baju lebaran bagi anak yatim, hingga santunan dhuafa seperti hari ini,” ujar ustad Irwan yang juga Dosen UIN KHAS Jember.
Ustad Irwan juga berharap kegiatan tersebut dapat memberikan kebahagiaan dan semangat baru bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Harapan kami, di bulan suci Ramadan ini Lazawa Darul Hikam dapat terus berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan serta menjadi jembatan kebaikan antara para donatur dan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Ratna Wahyuni donatur Lazawa Darul Hikam juga turut membagikan zakat secara langsung kepada para dhuafa yang hadir sebesar Rp150 ribu untuk masing-masing penerima. Ia berpesan agar masyarakat tetap sabar dan kuat menghadapi berbagai kesulitan hidup.
“Saya senang dan bahagia bertemu dengan panjenengan semua. Semoga bantuan kecil ini bisa sedikit meringankan. Kita semua harus tetap sabar menghadapi segala situasi yang sulit. Mudah-mudahan Allah SWT selalu memberi kita kekuatan dan keberkahan dalam hidup,” pesannya.
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar UIN KHAS Jember yang juga Ketua YPI Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin mengingatkan pentingnya rasa syukur dalam menjalani kehidupan, khususnya bagi mereka yang bekerja keras di lapangan.
“Kita harus selalu bersyukur kepada Allah SWT. Banyak saudara kita yang bekerja di luar ruangan, di bawah terik matahari, di jalanan atau di lapangan, namun tetap sabar dan ikhlas menjalani kehidupan. Namun, dalam keadaan apapun kita harus berusaha dan bersegera melakukan kebaikan,” tuturnya menyampaikan pernyataan ibnu Athoillah al Iskandari dalam kitab hikam.
Selanjutnya, Prof Haris juga mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk turut berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahteraan umat melalui berbagai instrumen filantropi Islam.
“Bagi masyarakat yang diberi kelapangan rezeki, mari bersama-sama menghidupkan kesejahteraan umat melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Dari situlah keberkahan akan terus mengalir bagi kita semua. Kami berterima kasih pada Bu Hj. Ratna Wahyuni (ibu dr. Arif) yang telah hadir dan memberi sedikit uang kebahagiaan kepada bapak ibu sekalian. Juga donatur lain seperti Bapak H. Agus Lutfi,” pungkas Prof Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur.
Kegiatan santunan kemudian ditutup dengan penyerahan bantuan kepada para dhuafa yang hadir, sebagai wujud kepedulian sosial Lazawa Darul Hikam kepada masyarakat di bulan suci Ramadan.
Reporter : Iklil Naufal Umar Editor : Wildan Rofikil Anwar
Jember – Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam bergabung bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember dan sejumlah lembaga zakat lainnya dalam program Selaras Hangat Lintas Agama — Joyful Ramadan Indonesia Berdaya melalui kegiatan Tebar Harapan Ramadan (THR) yang digelar pada Kamis (12/3/2026).
Dalam program ini, Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam turut berpartisipasi dengan mengutus M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC selaku Nazhir, bersama Wildan Rofikil Anwar, S.H. Keduanya hadir bersama perwakilan lembaga lain seperti BAZNAS Kabupaten Jember, UPZ UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Nurul Hayat, LAZISNU, LAZISMU, Persada Jatim, AZKA Al Baitul Amin, YDSF, RIZKI, serta sejumlah lembaga amil zakat lainnya di Kabupaten Jember.
Kasi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Kemenag Jember, Dr. Abdul Basid, menjelaskan bahwa program Tebar Harapan Ramadan dirancang sebagai gerakan sosial yang melibatkan berbagai lembaga zakat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Kegiatan ini tidak sekadar seremoni Ramadan, tetapi merupakan gerakan nyata untuk meningkatkan kualitas ibadah, kepedulian sosial, serta penguatan nilai kebangsaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyaluran bantuan berupa 356 paket bingkisan kepada para penerima manfaat. Paket tersebut terdiri dari 310 bantuan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Jember dan 46 paket dari berbagai Lembaga Amil Zakat, termasuk Lazawa Darul Hikam. Selain itu, zakat fitrah dari ASN Kemenag Jember juga disalurkan kepada para mustahiq sebanyak 746 paket.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Dr. Santoso, menyampaikan bahwa kolaborasi berbagai lembaga zakat seperti Lazawa Darul Hikam merupakan langkah penting dalam memperkuat solidaritas sosial selama Ramadan.
“Momentum Ramadan harus dimanfaatkan untuk mendorong umat Islam semakin dekat dengan ajaran agamanya, sehingga nilai-nilai spiritual tidak hanya menjadi rutinitas ibadah, tetapi juga tercermin dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa konsep Joyful Ramadan diharapkan mampu menghadirkan suasana ibadah yang penuh kebahagiaan sekaligus memperkuat kepedulian terhadap sesama.
“Ramadan harus menjadi ruang untuk memperkuat solidaritas sosial, menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, serta menghadirkan kegiatan yang edukatif dan solutif bagi masyarakat,” tuturnya.
Nazhir Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam, Ustad M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC. mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi yang baik antara lembaga zakat dan pemerintah dalam memperluas manfaat zakat kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kemenag Jember yang telah mengajak berbagai lembaga zakat untuk berkolaborasi dalam program Tebar Harapan Ramadan ini. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat sinergi dan memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah agar dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ustad Irwan yang juga Dosen UIN KHAS Jember.
Keikutsertaan Lazawa Darul Hikam dalam program ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bulan suci Ramadan.
Reporter : Iklil Naufal Umar Editor : Wildan Rofikil Anwar
Lailatul Qadar pada Ramadhan 1447 H ini, menurut Imam Ghazali, akan terjadi pada malam ke-25, yakni Sabtu (14/3/2026) malam Ahad. Hal ini mengingat awal Ramadhan 1447 H dimulai pada Kamis (19/2/2026).
Mengutip kitab I’anatut Thalibin, Ustadz Yusuf Suharto menjelaskan bahwa Imam Ghazali memiliki kaidah khusus peristiwa malam lailatul qadar bergantung hari pada awal Ramadhan. Hal demikian sebagaimana diuraikan dalam artikelnya berjudul Kaidah Menandai Lailatul Qadar Menurut Al-Ghazali yang dikutip NU Online pada Selasa (10/3/2026).
Berikut rincian kedatangan lailatul qadar berdasarkan hari awal Ramadhan menurut Imam Ghazali.
Jika awal Ramadhan jatuh pada hari Ahad atau Rabu, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-29;
Jika awal Ramadhan hari Senin maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-21;
Jika awal Ramadhan hari Selasa atau Jum’at maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-27;
Jika awal Ramadhan hari Kamis maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-25; dan
Jika awal Ramadhan hari Sabtu maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-23.
Imam Abul Hasan asy-Syadzili mengikuti panduan yang disampaikan Imam Ghazali ini. Karenanya, kaidah tersebut dinilai cukup representatif.
“Semenjak saya menginjak usia dewasa Lailatul Qadar tidak pernah meleset dari jadwal atau kaidah tersebut,” demikian komentar Imam asy-Syadzili.
Sebagaimana diketahui, baik Pemerintah melalui Kementerian Agama ataupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah PBNU mengikhbarkan bahwa awal Ramadhan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.
Artinya, jika mengacu panduan Imam Ghazali di atas, maka malam Lailatul Qadar Ramadhan tahun 1447 H ini akan jatuh pada malam ke-25, yakni tepatnya pada Sabtu malam Ahad, tanggal 14 Maret 2026 M.
Meski demikian, hal tersebut tidak bisa dijadikan sebagai sebuah kepastian. Pasalnya, Lailatul Qadar bisa terjadi pada tanggal berapa saja sesuai kehendak Allah swt. Pun pandangan ulama juga beragam mengenai peristiwa tersebut.
Oleh karena itu, Ustadz Yusuf Suharto menyarankan agar senantiasa mencari lailatul qadar di malam-malam Ramadhan, khususnya di tanggal ganjil pada 10 hari terakhir Ramadhan.
Sebagaimana diketahui, Lailatul Qadar merupakan malam istimewa yang paling dinanti seluruh umat Muslim. Pasalnya, pada malam tersebut, Allah menjanjikan ampunan dan keberkahan yang sangat besar bagi hamba-hamba yang menemuinya. Namun, kedatangan malam yang disebut lebih baik dari seribu bulan itu tidak bisa diprediksi ketepatannya seratus persen.
Jember – Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam menggelar kegiatan santunan baju Lebaran dan buka bersama anak yatim pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 20 anak yatim yang diajak langsung memilih baju Lebaran di pusat perbelanjaan Jember Roxy Square, salah satu mal terbesar di Kabupaten Jember.
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Putri, Ibu Nyai Hj. Robiatul Adawiyah, S.HI., M.H menyampaikan, sejak sore hari anak-anak yatim diajak berkeliling mal untuk memilih sendiri pakaian yang akan mereka kenakan saat Hari Raya Idulfitri. Kegiatan ini dilakukan agar mereka dapat merasakan kebahagiaan menyambut Lebaran seperti anak-anak lainnya.
“Melalui kegiatan ini kami ingin anak-anak yatim juga merasakan kebahagiaan yang sama saat menyambut Lebaran. Mereka bisa memilih sendiri baju yang mereka sukai, sehingga momen ini menjadi kenangan yang menyenangkan bagi mereka,” ujar Ibu Nyai Robi yang juga Wakil Ketua Fatayat NU Jember.
Setelah agenda belanja selesai, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama untuk para donatur dan keselamatan bangsa serta buka bersama anak yatim yang dilaksanakan di Aula Pondok Pesantren Darul Hikam Cabang Putra Ajung Jember. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penutupan kegiatan pembelajaran di lingkungan pesantren.
Nazhir Lazawa Darul Hikam, Ust. M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H, CWC, menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian sejumlah program sosial selama bulan Ramadan.
“Selain kegiatan santunan baju Lebaran Yatim, Lazawa Darul Hikam juga mengadakan buka bersama dengan seluruh mahasantri Darul Hikam sejak tanggal 1 sampai 20 Ramadan, serta menyalurkan santunan kepada kaum dhuafa,” ujar Ust. Irwan yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Ust. Irwan juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para donatur yang bergabung dalam program kegiatan ini. Ia menilai dukungan para donatur menjadi kunci terselenggaranya kegiatan berbagi kebahagiaan bagi anak-anak yatim tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para donatur yang telah mempercayakan zakat, infak, sedekah dan wakafnya melalui Lazawa Darul Hikam. Berkat dukungan dan kepedulian para donatur, kegiatan santunan baju Lebaran dan buka bersama anak yatim ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar Ust. Irwan alumni Pasca Sarjana UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Yayasan sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC juga memberikan pesan kepada anak-anak yatim yang hadir. Ia menegaskan bahwa mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga masa depannya.
“Adik-adik yatim ini adalah generasi penerus bangsa. Karena itu mereka harus dijaga dan diarahkan dengan baik. Yang paling penting adalah menghindari lingkungan yang tidak baik, karena lingkungan sangat mempengaruhi masa depan seseorang,” tutur Prof Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.
Prof. Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya sekadar santunan, tetapi juga menjadi momentum kebersamaan antara pesantren dan masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini membawa keberkahan bagi semua pihak. Selain berbagi dengan anak-anak yatim, kegiatan ini juga menjadi penutup pembelajaran di pesantren sebelum para maha santri PP Darul Hikam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” tambah Prof. Haris yang juga baru datang dari Safari Ramadlan di Negara Kanada 16 Pebruari-3 Maret 2026.
Kegiatan santunan dan buka bersama ini berlangsung dengan penuh kehangatan. Anak-anak yatim tampak bahagia dapat memilih baju Lebaran mereka sendiri sekaligus berkumpul bersama para mahasantri, pengurus dan keluarga besar Darul Hikam dalam suasana kebersamaan di bulan Ramadan.
Reporter : Iklil Naufal Umar Editor : M. Irwan Zamroni Ali
Ketika saya tanya, apa nilai-nilai yang dibangun di Kanada? Duta Besar Republik Indonesia di Kanda, Muhsin Syihab mengatakan bahwa Kanada dibangun dengan nilai-nilai multi kuturalisme.
Alhamdulillah, sejak bertugas Safari Ramadlan 16 Februari hingga 3 Maret 2026, saya telah berada di wisma KBRI Ottawa antara 23-28 Februari 2026. Saya berkesempatan berdiskusi banyak dengan Dubes RI yang juga keponakan Prof Qurais Syihab tersebut.
Wisma KBRI Ottawa sendiri adalah bangunan megah, dulu dengan pemandangan indah di sekelilingnya. Di belakang wisma, ada sungai yang saat ini membeku dan dilapisi salju. Maklum, musim dingin (winter). Sejauh mata memandang, kita akan melihat bendera Perah Putih yang berkibar dengan gagahnya. Sementara, di depan Wisma KBRI Ottawa juga penuh salju dengan ketinggian di atas satu meter.
“Biasanya pada musim panas (summer), sungai ini tampak indah dengan boat yang berjalan di sepanjang sungai,” kata Pak Dubes Muhsin Syihab bercerita pada saya.
“Meski tidak menyebut Canadian Values, namun Kanada telah menetapkan multi kulturalisme sebagai bagian dari bangsa ini. Jadi ya multikulturalisme ini acuannya,” kata Dubes dalam perjalanan dari Wisma ke Kantor KBRI Ottawa di Kanada.
Di sekeliling Wisma KBRI, ada wisma kedutaan negara lain. Jarak tempuh Wisma KBRI ke Kantor KBRI Ottawa kurang lebih 20 menit. Ottawa adalah ibu kota Kanada. Kotanya tidak besar, namun cantik dan indah. Ia menjadi destinasi wisata di Kanada.
Sebagaimana kita tahu, Kanada adalah negara dengan multikulturalisme. Istilah multikulturalisme pertama kali digunakan di Kanada pada dekade 1960-an oleh Pierre Trudeau saat menjabat sebagai Perdana Menteri Kanada saat itu. Pierre Trudeau menggunakan istilah multikuturalisme untuk membedakannya dengan konsep bikulturalisme.
Sebelum Pierre Trudeau, Kanada dikenal memiliki dua kelompok etnis yang saling bersaing: bangsa Inggris dan bangsa Perancis. Pada masa pemerintahan Pierre Trudeau, Kanada diubah statusnya sebagai negara multi kultural. Karena kelompok etnis di Kanada telah terdiri dari bangsa Inggris, bangsa Prancis, Indian dan Inuti.
Tidak hanya itu. Kanada juga memiliki imigran dari berbagai negara khususnya Tiongkok, India, Jerman dan Arab. Oleh karena itu, kebijakan multikulturalisme-nya klop dengan faktaa sosiologis empiris mult kulturalnya warga Kanada. Kebijakan ini selanjutnya juga menjadi–apa yang saya sebut dengan–‘ideologi’ negara Kanada.
Pada tahun 1989, Will Kymlicka mempopulerkan studi multikulturalisme di Kanada. Gagasan tentang multikulturalisme dia tuangkan dalam buku Liberalism, Community and Culture. Pada tahun 1995, ia memperkuat gagasannya dengan menerbitkan buku Multicultural Citizenship. Gagasan buku ini gayung bersambut dengan gerakan multi kulturalisme yang dimulai sejak tahun 1970-an.
Salah satu yang menopang gerakan multikulturalisme adalah pendidikan. Kanada menerapkan pendidikan multikultural sejak tahun 1960. Demikian ini karena masyarakat Kanada sejak awal pembentukan negaranya terdiri dari aneka ragam budaya. Penduduknya juga berasal dari para imigran. Pendidikan multikultural di Kanada menjadi progresif karena sejak awal pembentukannya, sebagian wilayah Kanada mengenal budaya yang berlainan. Di sinilah, apa yang saya sebut ideologi multikulturalisme ditanamkan pada anak-anak Kanada.
Walhasil, multikulturalisme di Kanada juga tidak terlepas dari peranan pemerintah. Pemerintah sejak awal memproklamirkan kebijakan negara Kanada sebagai negara penganut multikulturalisme. Multikulturalisme Kanada dikatakan berhasil karena mampu melindungi hak-hak warga negaranya sehingga dapat meredam masalah-masalah yang terjadi antara setiap etnis dan menjadi model percontohan bagi negara-negara lain.
Namun demikian, multikulturalisme Kanada tidak berjalan tanpa hambatan. Banyak perselisihan yang terjadi dalam masyarakatnya karena memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai multikulturalisme itu sendiri. Sehingga multikulturalisme memainkan peran vital dalam perkembangan kehidupan warga Kanada.
Meski berlangsung kurang dari satu abad, negara Kanada boleh dikatakan sukses membangun multikuturalisme di negaranya. Kita bisa melihat ragam rumah ibadah di Kanada.
“Ada masjid (Muslim), gereja (Kristen), sinagoge (Yahudi), gurdwara (Orang Sikh) dan rumah ibadah yang lain. Ini bukti bahwa Kanada sukses membangun multi kulturalisme di negeri ini,” kata Kiai Sigit Afrianto pada saya. Sebelum balik ke Indonesia (3/3/2026), Kiai Sigit mengajak saya berkeliling ke berbagai rumah ibadah ini di Montreal.
Dalam agama Islam, ragam multikulturalisme dapat dilihat dengan berbagai aliran. Perbedaan Sunni-Syiah tidak “dibesar-besarkan” di negara ini. Demikian juga dengan Ahmadiyah.
“Dulu ketika Kiai Zulfa Mustofa dan Kiai Said Asrori ke Toronto, kami membawa beliau ke Jaffari Community Center. JCF adalah kampung Syiah Itsna Asyariyah di Thornhill Toronto. JFC menjadi salah satu pusat Syiah terbesar di Amerika Utara,” kata Gus Izul melalui pesan aplikasi WA kepada saya. Gus Izul yang nama lengkapnya Muhammad Izzul Haq, Ph.D adalah Ketua PCINU Amerika Serikat-Kanada masa khidmah 2023-2025.
Tidak hanya itu. Gus Izul juga menyebut Peace Village di Vaughan Toronto. “Ini kampung Ahmadiyah. Nama jalan-jalannya pakai nama-nama imam dan ulama Ahmadiyah,” kata Gus Izul yang juga alumnus program doktor McGill University di Montreal Kanada.
Tentu, masih banyak ragam aliran keagamaan yang ada di negara ini. Termasuk ragam aliran orang yang tidak beragama. “Banyak juga orang yang tidak beragama di Kanada. Dalam logika multikulturalisme, ateis juga bebas hidup di negara ini,” kata Kiai Sigit pada saya.
Wallahu’alam.
M. Noor Harisudin; Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dan Direktur Womester.
Oleh: M. Noor Harisudin Direktur Womester dan Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Sabtu itu (21/2/2026), saya masih jetlek. Perjalanan 25 jam di pesawat—belum menghitung jam transitnya–dari Indonesia ke Kanada benar-benar melelahkan. Dan lagi, saya masih terbawa aura Indonesia. Tiga hari pertama di Montreal Kanada, saya masih berjuang keras melawan jetlek. Malam hari, saya tidak bisa tidur. Sebaliknya, siang hari jam 12, saya pingin tidur. Beberapa orang memberi saran untuk melawan jetlet, namun toh jetlek tetap jetlek. Sehingga kamar mewah Kiai Sigit Afrianto, saya rebahan ke sana kemari, tapi tidak bisa tidur.
Ketika hari Sabtu itu jam 10 waktu Kanada, ada meeting dengan para tokoh PCI NU Amerika Serikat-Kanada, saya benar-benar memaksakan diri saya. Nanti jam 12 selesai, dan saya pasti bisa tidur, gumam saya. Singkat kata, saya masuk zoom bersama para tokoh NU AS-Kanada. Kiai Sigit Afrianto yang menjadi inisator plus moderator acara tersebut. Kiai Sigit memberi kesempaatan untuk berkenalan satu-satu.
Rois Syuriyah PCI NU AS-Kanada 2025-2027, KH. Zainal Abidin yang memulai. “Saya ini sebetulnya bukan kiai. Namun tidak tahu, kenapa dipanggil kiai. Sebab bidang saya tehnik. Mas Anas Ketua Tanfidziyah tidak bisa hadir karena ada kegiatan, “ ujar Kiai Zainal Abidin. Kiai Zainal Abidin juga mengucapkan selamat datang pada saya di Kanada. Kanada dan Amerika Serikat gabung menjadi satu Pengurus Cabang Istimewa AS-Kanada. Ini seperti PCI NU Australia dan New Zealand.
Ketika diberi waktu, saya menyampaikan maksud dan kedatangan di Kanada. “Saya dari World Moslem Studies Center. Terima kasih atas undangan PCI NU AS – Kanada ke sini. Saya tahu banyak kalau PCI NU AS Kanada sangat aktif berkegiatan dan keren semua. Misalnya Summer Course yang terkenal itu”, kata saya memulai sambutan.
“Kami biasanya ada pengabdian masyarakat ke luar negeri khususnya di bulan Ramadlan. Sebelumnya Womester telah nelakukan engabdian masyarakat ke beberapa negara seperti Taiwan, Australia, Jepang, Belanda, Jerman, Hongkong, Malaysia, dan New Zealand,” ujar saya pada peserta zoom yang berjumlah delapan orang.
Selain itu, saya jelaskan topik khusus kami ke luar negeri, yaitu sosialisasu Pedoman Fikih Luar Negeri. “ Ini sesungguhnya modifikasi Fikih Aqaliyat. Kami sudah ke berbagai negara, bahwa negara minoritas muslim membutuhkan fiqh rukhsah (dispensasi) ini,” kata saya memberi mention pada tujuan utama kedatangan kami. Saya juga membagian oleh-oleh dua buku saya berjudul “Fikih Minoritas” dan “Fikih Nusantara” untuk teman-teman di Montreal, Ottawa dan juga Toronto.
Saya menyampaikan rukhash (dispensasi) dalam Pedoman Fikih Luar Negeri. Misalnya rukshah dengan bolehnya najis mughaladzah disucikan dengan tujuh basuhan. Salah satunya dengan campuran sabun. “Ini karena sulit kita menyampur air dengan debu kalau di negara minoritas Islam. Demikian juga bolehnya mashul khuffain ketika berwudlu di negara minoritas muslim karena faktor cuaca dingin dan masyaqat yang lain kalau sepatu dibuka ketika berwudlu”, urai saya.
Perkenalan dan diskusi dengan para tokoh PCI NU AS Kanada yang berjalan kurang lebih dua jam itu dinamis dan sangat menarik. Satu persatu pun lalu berkenalan dan menanggapi topik pedoman fikih luar negeri.
Misalnya Ust. Moh. Daniar, Wakil Rois Syuriyah PCI NU AS-Kanada. “Saya ini pokoknya ikut khidmah di Nahdlatul Ulama sini. Ingin mendapat berkah Mbah Hasyim Asy’ari,” kata Ust. Daniar yang juga ahli IT. Saya lihat profil ustadz Moh. Daniar selalu merendah alias tawadlu’.
Arif Hakim, Wakil Ketua Tanfidziyah PCI NU AS-Kanada adalah sahabat saya di Indonesia. “Saya sudah kenal lama Prof Haris di Indonesia. Saya sudah ketemu di berbagai forum. Ketika berangkat ke Amerika, saya diminta untuk menjadi pengurus PCI NU Amerika Serikat-Kanada”, kata Arif Hakim yang juga dosen UIN Fatmawati Bengkulu.
Arif Hakim adalah peserta Program Post Doctoral yang juga visiting lecturer di Hobart dan William Smith Colllages di Genewa New York, University of Illionis dan sejumlah kampus lain di Amerika Serikat.
Ada juga tanggapan Ahalla Tsauro yang juga sedang mengambil Ph. D di Quebac City. “Saya pernah mengajar di UIN Sunan Ampel Surabaya. Saya juga alumni FISIP Unair Surabaya. Sekarang mengambil S3 di Quebac City, Kanada, ” kata mas Ahalla Tsauro asal Tuban Jawa Timur kepada saya dan peserta zoom meeting.
Kiai Fachrizal Halim dari Kanada menyambut baik pedoman fikih luar negeri. “Kami sangat tertarik dengan Fikih Luar Negeri yang cocok dengan kita di negara minoritas muslim. Keadaan saya sendiri disini sebagai dosen di Kanada. Namun semua saya tangani sendiri, karena tidak ada orang lain. Selain itu, saya ‘mengobati’ orang-orang dalam perspektif agama-agama, bukan hanya Islam. Namanya Faith Leader, ” ujar Kiai Afrizal Halim yang juga lulusan Ph.D di McGhill University Montreal tersebut.
Sementara, Ust. Joko Supriyanto –pengurus PCI NU AS Kanada yang lain–merasa keberatan dengan kata “minoritas”. “ Saya kira, kita tidak boleh bersandar dengan keadaan minoritas di sini. Minoritas harus jadi Mayoritas. Makanya, kalau dulu pertama kali kita datang ke sini dalam rangka bekerja, nah sekarang niatnya kita tambah. Niat bekerja dan juga niat berdakwah,” ujar Ust. Joko Supriyanto yang juga aktif sebagai Ketua ICMI Amerika Utara.
Lebih dari itu, Ust. Joko Supriyanto menyatakan bahwa keadaan Islam di masa sekarang beda dengan masa dulu. “Kita di AS dulu masih sedikit. Alhamdulillah sekarang muslim sudah banyak. Saya menyebut ada tiga fase dakwah di sini. Pertama, fase membangun masjid. Ini sudah selesai. Kedua. fase membangun sekolah. Ini juga sudah selesai. Ketiga, fase membangun ekonomi. Ini sekarang kita kumpulkan para pengusaha di sini untuk dakwah Islam,” jelas Ust. Joko Supriyanto.
Saya setuju dengan Ust. Joko Supriyanto Dalam pandangan saya, Fikih Luar Negeri itu sebagai keadaan ‘koma’ dan bukan tujuan akhira. Sehingga dakwah menjadi solusi agar muslim semakin kuat secara kuantitas dan kualitas di AS – Kanada.
“Kalau sudah keadaan mayoritas, nanti fasilitas ibadah saudah memadai. Tentu kita tidak pakai Fikih Luar Negeri lagi. Rukhsah ini hilang dan kita jembali ke hukum asal (azimah), ” kata saya menjelaskan pada forum.
Sementara, soal tiga fase, dalam hemat saya, umat Islam di Kanada sudah masuk pada fase keempat. Yaitu fase politik. “Saya melihat, fase politik juga sudah masuk. Buktinya Zohran Mamdani menjadi mayor di New York, dan ada tujuh walikota muslim di negara tersebut. Meski fase keempat masih belum merata,” kata saya memberikan tanggapan.
Diskusi ditutup dengan perkenalan Kiai Sigit Afrianto. “Saya ini diminta menjadi jangkar penjaga gawang PCI NU di Kanada oleh Gus Izzul dan nahdlyin yang tinggal di Montreal, dan bendera PCINU AS-Kanada, sebelum akhirnya diminta menjadi Wakil Rois Syuriah melalui Pleno PCINU AS-Kanada,” kata Kiai Sigit Afrianto yang alumni PT Dirgantara Indonesia dan didikan BJ Habibie tahun 1990-an.
Montreal Kanada, 5 Maret 2026 Hidup di tengah negara multikulturalisme saperti Kanada tidak mudah. Di tengah orientasi untuk hidup berdampingan (life together) dengan pemeluk agama lain, umat Islam harus memiliki keimanan yang kuat alias teguh pendirian. Kanada adalah negara multi kultural dengan jumlah imigran dari berbagai belahan dunia. Belum lagi tantangan keterbatasan dalam menjalankan ibadah di tengah negara Kanada dengan penduduk 41 juta orang tersebut.
Oleh karenanya, Pengajian Syiar Montreal mengambil tema “ Menjaga Keimanan di Tengah Kebebasan Fiqih Minoritas Muslim dalam Masyarakat Yang Toleran” dengan mengundang Prof. Dr. KH. M Noor Harisudin S.Ag, S.H, M.Fil.I, CLA, CWC pada Minggu, 1 Maret 2026 jam 16.30 sd 18.00 Waktu Kanada. Pengajian diselenggarakan di rumah Bapak Lilik, 20 Rue Oslo Dollard-des-Ormeaux QC H9A 2H5 Montreal Kanada. Hadir pada kesempatan itu, KH. Sigit Afriyanto (Wakil Rois Syuriyah PCI NU AS-Kanada), Faridudin Athar, Ph.D (Ketua Pengajian Syiar Montreal), dan seratus orang jamaah pengajian tersebut, diantaranya para mualaf di kota Montreal tersebut. Pengajian ini merukan kelanjutan dari pengajian sebelumnya di rumah KH. Sigit Afrianto di 4959 Rue Bastien Pirrefonds QC H8z 3J9 Montreal Kanada.
Sebagai seorang muslim di Kanada, Prof. Haris menyampaikan bagaimana tantangan tersebut. “Saya memahami karena alhamdulillah saya sudah keliling 23 negara dunia. Tentu tidak mudah menjalankan ibadah dengan fasilitas terbatas, cuaca ekstrem, dan sebagainya, maka tentu ini butuh effort yang luar biasa dari seorang muslim khususnya di Kanada,” ujar Prof. Haris yang juga Direktur World Moslem Studies Center.
Tantangan lain adalah menjaga keimanan di tengah-tengah ritme hidup di Kanada yang lebih banyak menghabiskan hari-hari untuk bekerja membangun negara Kanada. “Regulasi di Propinsi Quebac misalnya tidak membolehkan semua orang untuk ibadah di kantor dan sekolah. Tentu ini sangat merepotkan bagi muslim di propinsi ini. Tapi, insyaallah Islam punya solusinya. Bapak ibu bisa sholat lihurmatil wakti –apa adanya meski tidak suci dan tidak dapat sholat berdiri, namun nanti diganti ketika berada di rumah. Dan yang lebih penting, tidak berdosa karena memang tidak memungkinkan untuk sholat”, ujar Prof Haris yang juga Dewan Pakar Pengurus Besar IKA PMII.
Lebih lanjut, Prof. Haris mengajukan trik bagaimana menjaga keimanan di tengah negara multi kulturalisme Kanada. Setidaknya beberapa hal untuk penguatan keimanan. Pertama, dengan berdzikir pada Allah Swt. “ jaddiduu imanakum biqauli la ila halla illah. Perbarui imanmu dengan dzikir la ila ha illaha. Insyaallah dengan dzikir ini secara istiqamah, iman kita akan teguh dan terus terjaga, “ tegas Prof. Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur tersebut.
Kedua, lanjut Prof. Haris, bertemu dengan habitus yang mendekatkan diri pada Allah. Prof. Haris menukil perkataan Ibnu Athailah dalam Master Piece-nya, Kitab Hikam. “La tashab man la yunhiduka haluhu wala yadullaka ‘allaahi maqaaluhu. Jangan kau berteman pada orang yang perkataan dan perbuatannya tidak dapat mendekatkan diri pada Allah Swt. Kalau bahasa perguruan tinggi, ada teori habitus. Kita ini tergantung komunitasnya. Iman akan kuat kalau habitus-nya yang mendukung seperti habitus dalam Pengajian Syiar Montreal tersebut,” kata Prof. Haris yang juga Wakil Ketua Komisi Pesantren MUI Pusat 2025-2043 tersebut.
Ketiga, lanjut Prof haris, iman kita akan kuat jika selalu menjalankan ajaran Islam dengan baik. “Kalau kita selalu praktik ajaran Islam, insyaallah iman kita akan semakin kuat. Sebaliknya, kalau tidak praktik, maka iman juga akan semakin melemah, Karena iman itu yaziidu wa yanqusu. Iman itu naik turun ,” terang Prof. Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember masa bakti 2019-2023 tersebut.
Keempat, minta pertolongan pada Allah Swt. “Kita ini siapa. Kita ini tidak punya kekuatan. Oleh karenanya, maka jangan bosan-bosan untuk minta pertolongan pada Allah Swt agar Allah menjaga keimanan kita. Allah Swt. insyallah akan melindungi kita semua, “ urai Prof. Haris di hadapan jamaah Pengajian Syiar Montreal tersebut.
Acara pengajian dilanjutkan dengan doa khataman al-Qur’an dan buka bersama serta sholat ghaib atas kurban meninggal dunia perang di Iran dan Palestina hari-hari ini. Acara selanjutnya jamaah sholat Isya dan tarawih di rumah Pak Lilik tersebut. ***
Reporter : Iklil Naufal Umar Editor : M. Irwan Zamroni Ali
Level tertinggi bersikap terhadap perbedaan adalah persaudaraan. Bukan peminggiran ataupun pemusnahan pada mereka yang berbeda. Demikian disampaikan Prof. Dr. HM. Noor Harisudin, S.Ag, SH, M.Fi.I,CLA, CWC, Direktur World Moslem Studies Center, dalam Pengajian dan Buka Bersama di KBRI Ottawa Kanada, Sabtu, 28 Pebruari 2026.
Pernyataan Prof. Haris sangat relevan dengan Negara Kanada yang dikenal dengan multikulturalisme-nya. Di Kanada, penganut agama hidup berdampingan dengan damai. Ada masjid, gereja, sinagoge, kuil, dan rumah ibadah yang lain. Jutaan penduduknya yang berasal dari berbagai negara juga hidup rukun dan damai. Mereka memegang teguh akan multukultarisme yang menjadi nilai utama warga Kanada.
Lebih lanjut, Prof. Haris menjelaskan bahwa perbedaan adalah sunnatulah. Kapanpun dan dimanapun, pasti ada perbedaan. “Jangankan kita berbeda dengan orang lain. Dalam diri kitapun, kita seringkali berbeda. Buktinya, pagi hari tempe, malam hari kedelai. Pagi A, siang B dan malam C. Ini bukti kalau diri kita juga sering berbeda. Oleh karena itu, jangan takut dengan perbedaan”, ujar Prof. MN Harisudin yang juga Dai Internasional Kanada Tahun 2026 ini.
Prof. Haris menceritakan anekdot seorang yang tertabrak di Indonesia di rel kereta pai. Dia sudah berlumuran darah. “Seorang yang mau menolong ini banyak tanya. Kamu agama apa? Islam jawab yang tertabrak. Islam apa? NU atau Muhammadiyah? NU jawabnya lagi. NU nya apa? PKB atau PPP? PKB jawabnya lagi. Masih ditanya lagi PKB nya siapa? Gus Dur atau Muhaimin? Akhirnya sebelum menjawab dia meninggal duluan”, cerita Prof Haris yang disambut gelak ratusan tawa hadirin pada sore itu.
Islam, kata Prof. Haris, memberikan guidance bagaimana menghadapi perbedaan. Bukan dengan cara pemusnahan terhadap mereka yang berbeda, melainkan dengan bersikap toleran terhadap perbedaan. “Laula mukhalafata lama musaamahata. Seandainya tidak ada perbedaan, maka tidak akan ada toleransi. Makanya, sungguh Indah, level pertama adalah berbeda, tapi toleran atau menghargai perbedaan tersebut”, ujar Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Level selanjutnya adalah berbeda, tapi bersatu. “Tentu hal yang tidak mudah. Namun, kita bisa menaikkan levelnya. Seseorang bukan hanya toleran, namun juga bersatu –misalnya–menjadi bagian dari nation atau bangsa, Demikian juga bersatu menjadi bagian dari umat Islam dunia. Meski kita tahu–umat Islam berbeda: NU, Muhammadiyah, Sunni, Syiah, Ahmadiyah, dan seterusnya”, kata Prof. MN. Harisudin yang sudah berkunjung ke 23 negara dunia.
Dan level paling tinggi adalah berbeda, namun bersaudara. “Inilah yang diajarkan Islam. Kita berbeda, namun kita bersaudara. Islam mengajarkan Tri Logi Ukhuwah: persuadaran berdasarkan keislaman (Ukhuwah Islamiyah), persaudaraan berdasarkan kebangsaan (Ukhuwah Wathaniyah) dan persadauraan berdasarkan kemanusiaan (Ukhuwah Basyariyah). Dengan Tri Logi Ukhuwah ini, umat Islam akan mudah bergaul dimanapun dan kapanpun juga, khususnya di Kanada ini”, kata Prof. MN Harisudin ulama muda yang juga Wakil Ketua Komisi Pesantren MUI Pusat.
Hadir pada kesempatan itu, Muhsin Syihab (Dubes RI Kanada), Rahmania Maryam Syihab (Ibu Dubes RI Kanada), Rezal Akbar Nasrun (Minister Consuler), Ust. Bani (Ketua Pengajian Muslim Ottawa), dan para diaspora muslim yang berjumlah seratus lebih. Selain buka bersama dengan makanan khas Indonesia yang memikat, juga ada doa bersama untuk umat Islam di Iran dan penggalangan dana untuk umat Islam di Palestina. Acara diakhiri dengan sholat tarawih berjamaah mulai jam 7.30 hingga 8.30 malam waktu Kanada. ***
Reporter: Iklil Naufal Umar Editor : M. Irwan Zamroni Ali
Keesokan hari setelah tiba di Kota Montreal, saya memilih bergabung shalat secara itmam. Itmam adalah menyempurnakan shalat lima waktu dalam jumlah asalnya: Subuh dua rakaat, Dzuhur empat rakaat, Ashar empat rakaat, Maghrib tiga rakaat, dan Isya empat rakaat.
Berbeda dengan itmam, qasar adalah meringkas sholat yang asalnya empat raka’at menjadi dua raka’at, yakni pada sholat Dzuhur, Ashar, dan Isya.
“Mengapa?” tanya Kiai Sigit panggilan saya kepada Wakil Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istemewa Nahdlatul Ulama AS-Kanada, Sigit Afrianto.
Saya jawab, “Biar saya cepat beradaptasi dengan Kanada. Kalau menjadi musafir—dengan rukhsah sholat jamak dan qasar, saya biasanya lebih lama beradaptasi karena selalu memposisikan diri sebagai musafir.”
Sebenarnya ini hanya soal kebiasaan. Termasuk kebiasaan puasa sunah di tempat yang kami kunjungi akan mempercepat adaptasi dengan daerah yang kita singgahi.
Pagi hari Selasa (17/2/2026), bersama Kiai Sigit saya bergabung dengan jamaah masjid untuk melaksanakan shalat lima waktu. Siangnya, kami berjalan-jalan mengitari Kota Montreal yang tenang, indah, dan memukau.
Jumlah masjid di Montreal, Kanada, cukup banyak. Jika pada 1956 hanya ada satu masjid, kini sudah ada sekitar 30 masjid—perkembangan yang luar biasa cepat.
Jumlah Muslim di Montreal juga mencapai 10 persen dari total penduduk sekitar 4 juta jiwa, atau kurang lebih 400 ribu orang. Tentu jumlah yang lumayan besar untuk ukuran negara dengan penduduk muslim minoritas.
“Selain berasal dari 18 negara yang berbeda, juga dengan ragam pemahaman yang beda. Ada yang sunni, syiah dan juga Ahmadiyah,” kata Kiai Sigit dalam perjalanan menuju masjid. Variannya juga banyak. Semua hidup berdampingan dengan baik.
Dalam konteks itulah, Imam Masjid Mekah—namanya Maulana Ismail Jogiyat—mengatakan kepada Kiai Sigit agar menghindari perdebatan tentang perbedaan dalam pemahaman Islam.
“Karena berdebat tentang perbedaan tidak ada artinya. Justru akan melemahkan Islam yang sudah minoritas di negeri ini,” jelas Maulana Ismail Jogiyat yang berasal dari India.
Ada masjid besar lain yang tidak jauh dari tempat Kiai Sigit. Namanya Masjid Jamie Canadian Islamic Center. Masjid ini cukup besar. Imamnya berasal dari Mesir bernama Sheih Awais. Pada bulan Ramadhan tahun ini, mereka bahkan mengundang imam khusus dari Mesir.
Masjid Jamie Canadian Islamic Center sendiri dulunya adalah sebuah sinagog yang dibeli lalu dijadikan masjid di Montreal. Arah kiblat sinagog tersebut kebetulan sama dengan kiblat umat Islam. Ukurannya dua kali lipat Masjid Mekah al-Mukarromah.
Masjid lainnya adalah Masjid Al Huda yang berada di tengah kota. Pak Ransang, teman Kiai Sigit, menjadi takmir masjid ini. Jamaahnya berasal dari Somalia, Serbia, dan beberapa negara lain yang warganya dahulu menjadi imigran atau pengungsi akibat perang. Jika dua masjid sebelumnya telah menjadi milik umat Islam, Masjid Al Huda ini masih berstatus sewa.
“Doakan Pak Ustadz. Kami bisa beli masjid ini,” kata Pak Ransang kepada saya ketika berkunjung ke sana.
Apa yang disampaikan para imam masjid tersebut sesuai dengan kaidah fikih: La yunkaru al-mukhtalafu fiihi, wa innama yunkaru al-mujma’u ‘alaihi.
Perselisihan pendapat ulama tidak boleh diingkari. Yang boleh diingkari adalah sesuatu yang telah disepakati ulama. Artinya, pendapat yang masih menjadi perdebatan di kalangan ulama harus dibiarkan berbeda. Kita hanya boleh menyalahkan perbuatan yang bertentangan dengan ijma ulama, seperti kewajiban sholat lima waktu, haji di Mekah, dan sebagainya. Meski demikian, kita tetap harus teguh dengan keyakinan masing-masing.
Itulah sebabnya, jika berkunjung ke Ottawa, Kanada, kita akan melihat indahnya perbedaan antara satu masjid dengan masjid lain. Misalnya dalam hal waktu shalat, kostum shalat, tata cara shalat, pelaksanaan shalat Jumat, tata tertib masjid, dan sebagainya.
Namun demikian, masih saja ada Muslim yang merasa paling benar. Ketika kami berkunjung ke Islamic Center of Quebec di Montreal, ada pengalaman menarik. Saya shalat berjamaah bersama Kiai Sigit. Setelah selesai salam, kami didatangi seorang pria asal Pakistan yang berbicara dalam Bahasa Arab. Ia mengingatkan bahwa shalat saya keliru, lalu menjelaskan bagaimana tata cara shalat yang menurutnya benar.
Saya hanya mendengarkan penjelasannya, sembari menjawab seperlunya dalam Bahasa Arab. Saya tidak beradu argumen. Dalam hati saya bergumam, orang ini mungkin belum selesai memahami indahnya perbedaan dalam berislam. Tentu inilah tantangan kita ke depan. Wallahu’alam.
Ottawa, 27 Pebruari 2026.Islam secara subtansi adalah sama, baik Islam di Asia, Amerika, Australia, Afrikan maupun Eropa. Hanya saja, pada praktiknya, sedikit berbeda karena perbedaan tempat, waktu dan keadaan. Oleh karena itu, kaidah dalam fikih, mengatakan taghayurul ahkam bi taghayuril azminati wal amkinati wal ahwali. Hukum Islam berubah sesuai perubahan zaman, tempat dan keadaan.
Bertolak dari ini, maka KBRI Ottawa bekerja sama dengan Pengajian Kamila menyelenggarakan Kajian Ramadan dengan tema “Fikih Keseharian Muslim di Kanada”. Kegiatan diselenggarakan Kamis, 26 Pebruari 2026 di Auditorium Caraka Nusantara KBRI Ottawa Kanada. Hadir pada saat itu, Dubes RI di Kanada, Muhsin Syihab, dan segenap jajarannya seperti Rezal Akbar Nasrun, Heru Santoso dan lain sebagainya.
Ketua Pengajian Kamila (Kajian Muslim Lintas Negara), Rahmania Maryam Syihab yang juga istri Dubes RI Kanada mengatakan bahwa pengajian ini diperuntukkan Muslim di Kanada. ” Secara online, diaspora Muslim hadir dari beberapa kota besar di Kanada seperti Ottawa, Montreal, Calgary, Toronto dan Vancouver. Semantara, secara offline di KBRI, hadir puluhan orang bapak dan ibu serta diaspora muslim di Ottawa”, kata ibu Rahmania Maryam Syihab yang asal Palembang.
Sementara itu, Prof. M. Noor Harisudin Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq mengatakan bahwa fikih adalah salah satu unsur penting dalam Islam.”Unsur dalam Islam itu ada tiga: Tauhid (Iman), Fikih (Syariah) dan tasawuf (Ihsan). Sekarang kita bahas fikihnya dulu”, kata Prof. Haris yang juga Direktur World Moslem Studies Center.
Soal fikih, lanjut Prof Haris, menyatakan bahwa umumnya orang menyebut hukum Islam yang lima yaitu wajib, sunah, haram, makruh dan mubah. “Ini tidak salah, namun kurang lengkap. Ada dimensi lain dalam fikih yang objeknya adalah perbuatan manusia. Misalnya bagaimana sholat –kita contohkan sholat dluhur–itu dilakukan; apakah telah memenuhi syarat dan rukun sholar. Kalau syarat dan rukun terpenuhi, maka sholat dluhur sah dan gugur kewajiban sholat tersebut”, ujar Prof. Haris yang juga Pengasuh PP Darul Hikam Mangli Jember.
Demikian juga, ketika sholat dluhur, apakah dilakukan dalam keadaan normal atau dilakukan dalam keadaan khusus. “Dalam keadaan normal berlaku hukum asal, misalnya jumlah sholat dluhur dan ashar 4 rokaat dan dilakukan pada waktunya. Dalam keadaan khusus –misalnya bepergian dan orangnya disebut musafir—maka dia mendapat keringanan dari Allah Swt. Dia boleh sholat jama dan qashar dari 4 rakaat menjadi hanya 2 rakaat. Ini yang disebut dengan rukhsah”, ujar Prof. Haris yang juga Wakil Ketua Komisi Pesantren MUI Pusat.
Para jamaah sangat atunsias mengikuti pengajian yang berlangsung dua jam mulai 12.30 hingga 14.30 Waktu Kanada Ada banyak pertanyaan. Salah satunya tentang puasa Ramadan di daerah yang Maghribnya jam 10 malam. “Tapi kami ikut puasa sampai jam 6 sore, ustadz. Padahal keadaan musim panas (summer). Bagaimana puasa kami, Ustadz”, tanya ibu Laila ketika dia dan suaminya tinggal di Yellowknife Kanada. Prof Haris menjelaskan bahwa itu merupakan khilafiah (perbedaan pendapat). Ada ulama yang mengatakan buka puasa jam 10 malam dan ada ulama cukup jam 6.
“Silahkan ikut pendapat yang ibu yakini. Dan puasa ibu juga sah”, tukas Prof. Haris yang sudah berdakwah keliling 23 Negara dan lima benua tersebut. Wallahu’alam***
Oleh: M. Noor Harisudin Direktur Womester dan Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Di Kanada, kami sudah mendengar hasil Keputusan sidang itsbat di Indonesia bahwa hilal tidak terlihat hilal dari Sabang sampai Merauke. Sehingga umat Islam menyempurnakan 30 hari Sya’ban. Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama RI juga telah memutuskan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Pebruari 2026. Meski demikian, beberapa ormas Islam melalui hisab — seperti Muhammadiyah sudah mengumumkan jika awal Ramadan jatuh pada Rabu, 18 Pebruari 2026. Warga Muhammadiyah mulai puasa hari Rabu 18 Pebruari,
Bagaimana awal Ramadan di Kanada?
Awal Ramadan sangat penting bagi Muslim di Kanada yang populasinya sudah mencapai 2 juta jiwa atau sekitar 5 % dari total populasi warga Kanada. Islam adalah agama terbesar kedua di Kanada. Populasinya juga tumbuh pesat terutama di berbagai wilayah seperti Toronto, Quebec, Montreal dan juga Ottawa.
Malam itu, saya bersama Kiai Sigit berangkat menuju Masjid Makah al Mukaromah di Montreal Kanada. Jarak temph rumah Kiai Sigit ke masjid adalah 1 menit. Saya dan seratus lebih orang yang sholat Isya berjamaah di sini. Jamaah sholat penuh. Mereka dari berbagai negara,
Isya di Montrel, sekitar jam 07.00 waktu malam Kanada. Setelah selesai sholat Isya, Imam memegang mikropon dan menyampaikan bahwa malam ini jam 09.00 malam ini akan diumumkan kapan awal Ramadan. Masjid Mekah Al Mukaromah biasanya mengikuti rukyah yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Imam Masjid se- Montreal dan Amerika Serikat.
“Ada dua jenis kelompok yang menentukan awal Ramadan. Pertama, dengan hisab yang digawangi oleh ISNA (Islamic Society of North America) dan ICNA (Islamic Circle North America). Kedua, dengan rukyah yang digawangi Forum Komunikasi Masjid *Quebec & Canada* dan AS”, kata Kiai Sigit menjelaskan pada kami.
Umat Islam Kanada yang mendasarkan awal Ramadan berdasarkan hisab telah menetapkan awal Ramadan jatuh pada Rabu, 18 Pebruari 2026. Sementara, umat Islam yang mendasarkan awal Ramadan berdasarkan rukyah berpuasa mulai Hari Kamis 19 Pebruari 2026.
“Bagi kami yang menggunakan rukyah, awal ramadan insyaallah pada Hari Kamis, 19 Pebruari 2026 karena kami –secara informasi– tidak melihat hilal baik di Quebec maupun Vancouver dan juga California”, kata Kiai Sigit pada saya.
Benar saja ini Kiai Sigit. Jam 09.30 malam waktu Quebec, takmir Masjid Makah Al-Mukarromah mengumumkan bahwa awal Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Pebruari 2026. Alhamdulillah, gumam hati saya. Ini berarti saya masih ada waktu satu hari lagi untuk adaptasi dengan Kanada yang dingin sekali.
Walhasil, umat Islam di Kanada berbeda dalam memasuki awal Ramadlan. Mereka yang memulai puasa pada hari Rabu karena berdasarkan hisab. Sebagian memulai Ramadlan hari Kamis karena berdasarkan rukyah di Montreal dan propinsi Quebec semata.
Namun demikian, yang menarik adalah semua umat Islam Kanada kompak. Mereka tidak mempersoalkan perbedaan awal Ramadan. Semua memasuki bulan Ramadan di tahun 2026 ini dengan penuh suka cita. Mereka berbondong ke masjid untuk sholat lima waktu, sholat tarawih, tadarus Qur’an dan kegiatan lainnya.
Dubes RI di Kanada, Muhsin Syihab mengucapkan terima kasih atas kedatangan Prof. M Noor Harisudin, Direktur World Moslem Studies Center (Womester) di Ottawa Kanada dalam rangka Safari Ramadan mulai 6 Pebruari hingga 3 Maret 2026. Demikian disampaikan oleh Muhsin Syihab dalam acara Pengajian dan Buka Bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ottawa pada Minggu, 22 Pebruari 2026.
“Selaku Dubes RI Kanada, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran semuanya di Auditorium KBRI Ottawa ini. Dan juga, kami terima kasih atas kedatangan tamu khusus kita, Prof M. Noor Harisudin ke Kanada. Beliau datang dalam rangka Safari Ramadlan. Prof Haris adalah seorang yang ahli dalam ilmu hukum Islam. Kemarin beliau ke Montreal, sekarang di Ottawa dan nanti akan ke Toronto’, kata Muhsin Syihab yang menjadi Dubes Kanada bukan Juli 2025.
Muhsin Syihab berharap agar digunakan untuk berkonsultasi tentang agama pada Prof. Haris yang juga Guru Besar Ilmu Fikih di UIN Kiai Haji Achmas Siddiq Jember. “Karena Prof Haris selama lima hari ke depan, Prof Haris akan mengisi di KBRI Ottawa”, ujar Muhsin Syihab, Dubes muda yang lahir pada 5 Juni 1970.
Sementara, Prof Haris berterima kasih pada Dubes Kanada yang sesungguhnya adalah seorang ulama juga. Dalam paparannya, Prof Haris menjelaskan tiga unsur Islam yaitu tauhid, fikih dan tasawuf. “Ketiga-tiganya harus dipelajari dan diamalkan secara seimbang. ”, kata Prof Haris, Dai Internasional yang sudah keliling 23 negara dunia tersebut.
Secara spesifik, Prof Haris menjelaskan tentang Fikih Luar Negeri yang dalam bahasa lain Fikih Aqaliyat. “ Fikih Luar Negeri itu yang Fikih Aqaliyat. Ini fikih untuk muslim yang hidup di negara dengan minoritas muslim seperti Kanada, Amerika, Australia, Taiwan, Belanda, Jerman, Hongkong, Rusia, Jepang dan sebagai”, ujar Prof Haris yang juga Wakil Ketua Komisi Pesantren MUI Pusat.
Terkait dengan Fikih Luar Negeri, Prof Haris memberikan catatan bahwa muslim luar negeri secara khusus mendapatkan rukhsah dari agama. Sebagaiman dikatahui, rukhsah adalah lawan dari azimah. Jika azimah adalah hukum asal, maka rukhash adalah hukum keringanan yang ditetapkan oleh Allah dalam keadaan tertentu (fi haalatin khassah).
“Karena ada kesulitan tertentu, maka muslim mendapatkan keringanan. Misalnya kesulitan mensucikan najis babi atau sering disebut dengan Najis Mugholadzah. Menurut jumhur ulama, cara mensucikannya dengan tujuh kali basuhan dan salah satunya dengan debu. Nah sucikan dengan debu ini sulit di beberapa negara, maka diganti dengan sabun”, ujar Prof. Haris yang juga Pengasuh PP Darul Hikam Mangli Jember.
Mashul Khufain (mengusap mauzah atau sepatu) adalah rukhsah lain yang diberikan pada muslim di negara minoritas. “Karena kesulitan kaki dicopot, maka kita tidak usah copot. Dan tidak da tempat wudlu, kecuali westafel yang menutut orang luar negeri dinggap kumuh dan tidak sopan meletakkan kaki di westafel untuk wudlu. Maka kita bolej mengikuti pendapat ulama yang membolehkan mashul khufain di negara yang tadi saya sebut. Saya sendiri juga praktik mashul khufain di berbagai negara tersebut”, ujar Prof. M Noor Harisudin yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmas Siddiq Jember.
Namun demikian, meski ada kelonggaran dalam Fikih Luar Negeri, Prof Haris tetap mendorong muslim Kanada untuk terus berdakwah. Demikian ini agar umat Islam tidak menjadi minoritas selamanya, namun suatu saat nanti bisa mayoritas. “Saya dengar di Montreal dulu hanya ada satu masjid tahun 1956. Kini Montreal sudah memiliki 30 masjid. Demikian juga masjid di Ottawa yang dulu hanya satu masjid, kini punya sepuluh masjid. Demikian kota-kota besar lain di Kanada”, kata Prof M Noor Harisudin yang juga Wakil Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara 2025-2030.
Acara dihadiri seratus lebih jamaah diaspora Indonesia di Ottawa. Selain Muhsin Syihab (Dubes RI), juga hadir Rezal Akbar Nasrun (Minister Counsellor) dan Keluarga Besar KBRI Ottawa juga hadir semua. Jamaah juga hadir seperti Ust Bani (Ketua Pengajian Masyarakat Muslim Indonesia Ottawa), Ust. Amin (Sesepuh PM2IO) Sigit Afrianto (Wakil Rois Syuriyah PCI NU As-Kanada) Sebelum tausiyah Ramadan, diawali dengan doa khataman al-Qur’an oleh Ust Amin. Acara selanjutnya buka puasa bersama dan sholat tarawih secara berjamaah. ***
Oleh: M. Noor Harisudin Direktur Womester dan Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Sore itu, Selasa, 17 Februari 2026. Saya bersama Kiai Sigit ke Bombardier Aerospace perusahaan produsen pesawat terkemuka asal Kanada yang berbasis di Montréal. Bombardier fokus pada pembuatan jet bisnis mewah berkinerja tinggi. Produk utamanya mencakup seri Global (5500, 6500, 7500, 8000) dan Challanger (3500, 6500).
Pesawat produk perusahaan ini dikenal atas kenyamanan, kecepatan, dan teknologi canggih, melayani pelanggan korporat dan pemerintahan. Bombardier sendiri berpusat di Quebec. Bombardier telah beroperasi selama 80 tahun lebih, dengan perakitan di kota Toronto Raya dan penyelesaian interior di Montreal Kanada.
“Saya dulu bekerja di sini. Sekarang pindah ke perusahaan Airbus”, jelas Kiai Sigit pada saya. Airbus SE perusahaan pesawat multinasional asal Eropa. Sejak tahun 2019, Airbus telah menjadi produsen pesawat terbang terbesar dan juga produsen helikopter terkemuka di dunia.Ada tujuh negara yang berkolaborasi dalam pembuatan pesawat air bus yaitu Kanada, Perancis, Jerman, Spanyol, Inggris, Tiongkok dan AS.
Kiai Sigit adalag alumni PT Dirgantara Indonesia. PT Dirgantara Indonesia—selanjutnya disingkat PTDI– adalah BUMN dirgantara terkemuka dan didirikan tahun 1976 oleh B.J. Habibie. PTDI terkenal sebagai satu-satunya produsen pesawat CN235 di dunia. Produk unggulan PTDI meliputi pesawat CN235-220, dan N219, yang tangguh untuk militer, sipil, dan misi khusus.
Ketika BJ Habibie dulu, para ahli pesawat Indonesia berkumpul di PTDI. Mereka berhasil membuat pesawat sendiri. Sayang, setelah ini, mega proyek ini habis. Kebijakan negara tak lagi mendukung pembuatan pesawat.
Mereka akhirnya tersebar ke berbagai negara. Belanda, Jerman, Brazil, dan Kanada. Ada kurang lebih 100 ahli pesawat alumni PTDI yang ke berbagai negara. Ketrampilan mereka dibutuhkan di negara tersebut pasca bubarnya PTDI di Indonesia.
Pada bulan Maret 2024, saya bertemu Pak Gery, diaspora Indonesia ahli pesawat ‘alumni PTDI’ yang tinggal di Bremen Jerman. Saya juga sempat memberi pengajian di Musholla beliau di Bremen Jerman.
“Pak Gery itu teman saya”, kata Kiai Sigit pada saya. Bedanya, Pak Gery di Jerman, Kiai Sigit dari Jerman, ke Brazil dan lalu terakhir Kanada.
Pada tahun 1995, Indonesia cukup keren. Para ahli pesawat didikan BJ Habibie sudah piawai membuat pesawat ditandai dengan terbangnya pesawat N250 hasil karya putra putri Indonesia, menandai 50 tahun Indonesia Merdeka. Sayang, karena krisis moneter tahun 1998 membuat tidak dilanjutkannya kebijakan pemerintah dalam mendukung program pesawat N250. Padahal, itu aset yang luar biasa.
“Kita sulit berkembang, karena tidak didukung negara. Selain itu, sengaja produsen pesawat Indonesia dimatikan. Sehingga Indonesia akan selalu tergantung pada mereka”, kata Kiai Sigit pada saya. Padahal, kebutuhan pesawat sejenis N250 di Indonesia adalah sekitar 75 pesawat. Saat ini, kebutuhan ini dipenuhi oleh pesawat ATR buatan Perancis. Lumayan juga. Kalau beli ke perusahaan dalam negeri, tentu, betapa luar biasanya.
Tahun 2018 program pesawat Bombardier C-Series yang didesain oleh kiai Sigit, diakuisisi oleh perusahaan AIRBUS, dan berubah nama menjadi Airbus A220, sehingga sekarang kiai Sigit menjadi satu satunya Principal Engineering Specialist dibidang pneumatic systems di AIRBUS Kanada. Putri pertama Kiai Sigit yang bernama Chyntia dulu juga bekerja di Bombardier, seperti ayahnya.
Selain Kiai Sigit, ada beberapa ahli pesawat di Montreal Kanada, yang dulu juga didikan BJ Habibie, misalnya Rangsang W. yang kini bekerja di Kementrian Pertahanan Kanada dan pak Endro Haryono yang kini bekerja di Bombardier. Ada juga Pak Lilik yang bekerja di Airbus. Semuanya aktif di masjid Montreal Kanada.
“Apa harapan Kiai Sigit pada pemerintah Indonesia”, tanya saya padanya suatu saat. Ternyata, dia ingin anak-anak Indonesa dan santri seperti dia. Indonesia tidak boleh kalah dengan negara lain khususnya dibidang teknologi, seperti pembuatan pesawat atau mobil.
Mengapa? Karena tidak ada negara maju yang tanpa industri. Salah satunya pesawat terbang. Selain tentu saja perusahaan ini akan menyerap tenaga kerja Indonesia yang lumayan banyak. Pertanyaannya, apakah pemerintah Indonesia siap untuk kembali mendukung kebangkitan industri pesawat dan mobil Imdonesia?
Oleh: M. Noor Harisudin Direktur Womester dan Guru Besar UIN KHAS Jember
Malam Senin (15/2/2026), saya berangkat dari Bandara Soetta Jakarta. Tepatnya jam 23.00. Saya harus transit ke Hongkong via Pesawat Garuda Indonesia. Dari Hongkong, saya naik pesawat Cathay menuju Tokyo, Jepang. Kurang lebih lima jam juga sampai Jepang. Dari Jepang, saya menuju Kanada melalui maskapi Canada Airlines yang ditempuh hampir 12 jam. Perjalanan pesawat kalau ditotal kurang lebih 22 jam. Saya sampai di Kanada jam 6 sore padahal berangkat dari Tokyo Jepang juga jam 6 sore di hari yang sama (Senin). Mungkin anda bertanya. Jam 6 ke jam 6. Mengapa? Karena selisih waktunya adalah 12 jam. Antara Jepang dan Kanada.
Kanada adalah negara paling ujung utara dengan kutub utara. Sementara, Indonesia ada di ujung Selatan. Sehingga ini merupakan perjalanan panjang dari ujung selatan ke ujung utara dunia. Namun, perjalanan serasa mengasyikkan. Kanada adalah negara paling utara di Amerika Utara. Kanada dengan ibukota Ottawa itu memiliki 10 propinsi dan 3 teritori dengan populasi penduduk kurang lebih 41 juta. Kota-kota besar yang terkenal di Kanada adalah Toronto, Montreal, dan Vancouver. Bahasa resmi yang digunakan di negara ini adalah Bahasa Inggris dan Perancis. Khususnya propinsi Quebec, Bahasa Perancis lebih mendominasi karena daerah ini dulu pernah dijajah Perancis.
Ketika sampai di Montreal Airport, saya langsung dijemput Kiai Sigit Afrianto, Wakil Rois Syuriyah Pengurus Cabang Istemewa Nahdlatul Ulama AS-Kanada. Kiai Sigit adalah seorang tokoh NU Kanada yang saat ini bekerja di perusahaan Airbus Kanada. Dia bersama istri menjemput dengan Mobil Sedan Marcedesnya. Dari Bandara, kami membutuhkan waktu 30 menit untuk sampai ke rumahnya. Rumah mewah eksotik lantai tiga yang bersih dan menawan.
Apalagi saat musim dingin di Kanada. Halaman rumah Kiai Sigit saljunya satu meter. Jalan-jalan dengan dipenuhi salju. Suhu 0,2 derajat hari itu. “Masih untung Kiai. Di sini sudah 0. Kemarin sampai minus 32”, kata Kiai Sigit. Saya masuk kamar dan melihat peta dunia. “Dari ujung selatan ke ujung utara dunia. Makanya, saya sebut the tiring trip. Perjalanan yang asyik, meski melelahkan. Selisih waktu dengan Indonesia 12 jam”, gumam hati saya.
Sepanjang jalan tadi, saya lihat rumah dan halamannya dipenuhi hamparan salju yang menggunung. Maklum, musim dingin (winter). Musim dingin di Kanada terjadi pada Desember hingga Maret. Suhu udara bisa turun hingga -30°C di beberapa daerah. Pada musim ini, orang Kanada mengadakan festival musim dingin yang meriah seperti Winterlude di Ottawa dan Carnaval de Québec di Quebec City. Salju adalah fase saat masih berupa serpihan atau pasrahan es, yang lembut dan kalau di injak ambles. Salju akan mengeras jadi es jika terkena matahari dengan temperature dibawah 0 derajat celcius.
Sementara, musim semi (spring) dimulai bulan Maret dan diakhir Mei. Musim semi adalah musim transisi di mana salju mulai mencair, suhu mulai menghangat, dan alam mulai tumbuh kembali. Pada musim semi, suhu udara yang mulai naik, berkisar antara 0°C hingga 15°C. Hari-hari juga menjadi lebih panjang. Salju mulai mencair, bunga-bunga mulai bermekaran, dan alam kembali hidup. Tak hanya bunga-bunga yang kembali bermekaran, musim ini juga menjadi waktu bagi burung-burung untuk bermigrasi.
Musim panas (summer) terjadi pada bulan Maret hingga Mei. Musim panas sangat menyengat. Suhu udara pada musim ini rata-rata berkisar antara 20°C hingga 30°C. Pada musim panas umumnya digunakan untuk menjelajah Kanada. Pada musim ini pula, Kanada mengadakan berbagai festival musik, budaya, hingga makanan. Beberapa diantaranya adalah Festival Jazz Montreal, Festival Fringe Toronto, dan Celebration of Light di Vancouver.
Terakhir, musim gugur (autumn) terjadi pada bulan September hingga Nopember. Pada musim ini pemandangan terlihat indah. Daun-daun yang hijau berubah menjadi warna-warni (oranye, kuning, dan merah) sebelum berguguran. Daun-daun pohon maple, oak, dan birch berubah menjadi kuning, oranye, dan merah, menciptakan pemandangan yang memukau. Daun ini semakin terlihat indah ketika mengunjungi Algonquin Provincial Park di Ontario dan Cape Breton Highlands National Park di Nova Scotia. Pada ghalibnya, orang Kanada pada musim ini mengadakan festival musim gugur seperti Festival Oktoberfest di Kitchener-Waterloo dan Festival Celtic Colours di Cape Breton.
Orang Kanada sudah terbiasa dengan empat musim tersebut. Ketika musim dingin misalnya. Hamparan salju setinggi satu hingga dua meter tetap dapat diatasi dengan baik. Jalanan tetap dapat digunakan untuk lalu Lalang transportasi karena salju sudah dibersihkan dengan baik. Namun salju yang ada di genteng rumah dan halaman rumah tetap dibiarkan. “Kalau di Jerman, salju tidak setinggi ini Kiai”, kata Kiai Sigit Afrianto pada saya.
Bagaimana hewan tetap hidup dan pohon tetap tumbuh? Nah ini menariknya. Air yang membeku di sungai dan danau membeku menjadi es setebal lebih dari 30 cm sehingga bisa dilalui orang atau kendaraan. Namun anehnya, ikan-ikan tidak mati. Ikan-ikan terhibernasi sampai pada waktunya nanti akan “hidup kembali”. Demikian juga tanaman dan pohon-pohon akan ‘hidup kembali’ setelah musim semi. Siklus kehidupan –laiknya manusia—ciptaan Tuhan yang menarik bukan? Wallahu’alam. *
Direktur World Moslem Studies Center, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin S.Ag, SH, M.Fil.I, CLA, CWC, mengapresiasi diaspora muslim Kanada yang telah mempraktikan agama Islam dengan baik. Padahal, sebagai negara dengan minoritas muslim, diaspora Kanada mendapati berbagai kesulitan yang tidak dijumpai di Indonesia. Demikian disampaikan Prof. Kiai Haris dalam Pengajian Syiar Montreal, di rumah H, Ransang W. Hadir puluhan diaspora yang tinggal di kota Montreal dan sekitarnya. Pengajian Syiar Montreal dilaksanakan menjelang buka puasa, Kamis, 19 Pebruari 2026. Jam 16.30 hingga 17.30 waktu Kanada.
Sebagaiman kita tahu, muslim di berbagai negara minoritas mendapati berbagai kesulitan terkait dengan fasilitas ibadah yang kurang dan bahkan tidak ada. Demikian juga dengan regulasi yang kadang mempersempit Gerak ibadah muslim. Namun justru disanalah, menurut Prof. Haris, diaspora muslim mendapatkan pahala ibadah yang lebih besar. Mengapa? Karena masyaqqatnya juga lebih besar. “Tentu effort diaspora muslim di Kanada lebih besar untuk misalnya sholat Subuh berjamaah di masjid. Karena mereka menghadapi tantangan dengan jauhnya masjid dan musim dingin yang esktrem”, kata Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Pada sisi lain, Prof Haris yang juga Wakil Ketua Komisi Pesantren MUI Pusat ini juga memotivasi diaspora muslim Kanada untuk terus meningkatkan beragama. “Kita beragama itu ada levelingnya. Ada kelasnya. Ibarat kelas, ad akelas TK, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi. Nah, sama dengan beragama kita. Kita usahakan meningkat terus tiap tahun, termasuk dalam ibadah puasa “, ujar Prof Haris yang juga Wakil Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (PP APHTN-HAN).
Menurut Prof Haris, puasa juga ada tingkatannya. “Kita ingin puasa yang dikritik oleh Rasulullah Saw. Rubba shaimin laisa lahu min shiyaamihi illal ju’a wal athasa. Artinya, banyak sekali orang berpuasa, namun tidak dapat apa-apa kecuali lapar dan dahaga saja”, ujar Prof Haris yang juga Pengasuh PP Darul Hikam Mangli Jember.
Oleh karena itu, Prof. Haris mendorong muslim Kanada untuk meningkat kualitas agamanya. “Kalau bisa, kita tingkatkan leveling puasa kita. Puasa tidak makan, tidak minum, tidak senggama ya. Tapi juga puasa bicara, puasa mendengar, puasa melihat, dan puasa pikiran dari hal lain yang tidak berguna dalam kehidupan”, kata Prof. Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur.
Sebagaimana puasanya Siti Maryam, lanjut Prof. Haris, dalam al-Qur’an, beliau diabadikan sebagai orang yang berpuasa dengan puasa bicara. “ Innii nadzartu lirrahmi shauma. Falan ukalimannasa yauma. Saya bernadzar pada tuhan untuk puasa. Maka saya tidak bicara pada manusia”, tukas Prof. Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur. Karena puasa bicara, maka Nabi Isa yang masih bayi yang akhirnya bicara pada manusia yang lain.
Acara pengajian ini dihadiri puluhan diaspora muslim di rumah H. Ransang W. yang sekarang bekerja di Kementerian Pertahanan Kanada. Hadir pada kesempatan ini H. Sigit Afrianto (Wakil Rois Syuriyah PCI NU AS-Kanada), H. Ransang W (Mustasyar PCI NU AS-Kanada), Fariduddin Athar, Ph.D. (Ketua Pengajian Syiar Montreal), dan puluhan diaspora muslim Indonesia lainnya.
Prof. Haris sendiri dikenal sebagai Dai Internasional. Pada tahun ini Prof. Haris dikirim oleh World Moslem Studies Center bekerja sama dengan Lazawa Darul Hikam Indonesia untuk bertugas dakwah selama 15 hari Ramadlan (17 Pebruari – 3 Maret 2026) di Kota Montrael, Ottawa dan Toronto negara Kanada,. Sebelumnya, Prof Haris telah berdakwah ke berbagai negara seperti Taiwan, Malaysia, Singapura, New Zealand, Australia, Belanda, Jerman, Jepang, Amerika Serikat, Hongkong, Turki dan berbagai negara dunia. Misi Womester adalah menebarkan Islam rahmatan lil alamin ke seluruh penjuru dunia. ***
Jember – Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember. Kunjungan ini dipimpin oleh Direktur Lazawa Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S., M.Fi.I, CLA.,CWC. dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwI) Jember, Bapak Iqbal Reza Nugraha pada Kamis, 12 Februari 2026 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengukuhkan pimpinan baru Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI Jember), Iqbal Reza Nugraha yang sebelumnya dijabat Gunawan melalui rangkaian upacara pengukuhan di Kantor BI Jember, pada Senin 05 Januari 2026.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kerja sama antara Lazawa Darul Hikam dan Bank Indonesia dalam pengembangan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf), khususnya wakaf yang dikelola secara produktif untuk kesejahteraan umat.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat bahwa wakaf memiliki potensi besar untuk membantu perekonomian masyarakat jika dikelola dengan baik dan berkelanjutan.
Prof. Haris yang juga Guru besar UIN KHAS Jember menyampaikan bahwa wakaf tidak hanya digunakan untuk kepentingan ibadah atau bantuan sosial sesaat, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif yang hasilnya dapat dirasakan oleh banyak orang.
“Wakaf itu punya potensi besar. Wakaf bisa digunakan untuk mendukung usaha ekonomi, layanan kesehatan, dan pendidikan. Wakaf juga tidak hanya untuk orang kaya, tetapi semua orang bisa ikut berwakaf sesuai kemampuannya,” ujar Prof. Haris yang juga pengasuh PP. Darul Hikam Mangli Jember.
Ia menambahkan, di beberapa negara seperti Malaysia, wakaf sudah dikelola dalam bentuk usaha yang menghasilkan. “Di Malaysia, wakaf dikelola dalam bentuk hotel, apartemen, dan bangunan sewa. Keuntungannya kemudian digunakan kembali untuk kepentingan umat,” jelas Prof Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur.
Prof. Haris juga menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia yang telah mempercayakan Lazawa Darul Hikam sebagai mitra dalam program Satu Wakaf.
“Kami berterima kasih kepada Bank Indonesia yang telah menggandeng Lazawa Darul Hikam dalam program Satu Wakaf. Saat ini ada empat program yang kami jalankan, yaitu wakaf sumur air bersih, wakaf pembelian tanah pesantren, wakaf sumur, dan wakaf sawah produktif,” ungkapnya.
Menurutnya, program-program tersebut sangat membantu masyarakat, terutama pesantren dan warga di daerah yang membutuhkan sarana air bersih dan penguatan ekonomi.
Lebih lanjut, Prof. Haris yang juga Direktur Wordl Moslem Studies Center menyatakan kesiapan Lazawa Darul Hikam untuk terus mendukung kerja sama dengan Bank Indonesia Jember.
“Kami siap mendukung Bapak Iqbal Reza Nugraha selaku Kepala Bank Indonesia KPwI Jember dalam mengembangkan wakaf dan pemberdayaan ekonomi umat di Jember,” katanya.
Sementara itu,Kepala Bank Indonesia KPwI Jember, Iqbal Reza Nugraha, menilai bahwa wakaf memiliki peluang besar jika didukung oleh dunia usaha. Ia mendorong perusahaan-perusahaan agar ikut berperan dalam pengembangan wakaf.
“Perusahaan seharusnya bisa menyisihkan sebagian hasil usahanya untuk wakaf. Potensinya sangat besar dan manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Iqbal juga menegaskan dukungannya terhadap wakaf produktif yang dapat membantu pelaku usaha kecil dan menengah.
“Kami mendukung wakaf produktif, terutama yang mendukung UMKM. Dengan pengelolaan yang baik, UMKM bisa berkembang dan bahkan berpeluang menembus pasar internasional,” tuturnya.
Reporter : Wildan Rofikil Anwar Editor : M. Irwan Zamroni Ali
Jember – Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam (Lazawa Darul Hikam) menggelar Public Expose 2026 pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Cafe Rollas Jember. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Lazawa Darul Hikam dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan kurban kepada publik, sekaligus memaparkan Laporan Kinerja Tahun 2025.
Direktur Lazawa Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M. Fil.I., CLA., CWC. dalam paparannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 lembaganya mencatat berbagai capaian program strategis (milestone). Di antaranya adalah peluncuran website www.zakatdarulhikam.org sebagai platform khusus donasi zakat, sementara website www.wakafdarulhikam.org tetap difokuskan untuk donasi wakaf dan infak.
“Langkah ini kami lakukan untuk memudahkan para donatur sekaligus memperkuat sistem pengelolaan dan pelaporan dana secara profesional dan terpisah sesuai peruntukannya,” ujar Prof Haris yang juga Wakil Sekretaris PW NU Jawa Timur
Selain itu, Lazawa Darul Hikam juga melaksanakan Program Global Dakwah Ramadlan ke Jepang, berkolaborasi dengan Bank Indonesia KPwI Jember dalam program Satu Wakaf, penyaluran distribusi kurban kambing ke Rusia, serta penyaluran Wakaf Kursi di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi.
Capaian lainnya meliputi Launching Majlis Taklim Padang Ati di Jember, Program Perdana Muslim Sehat Masjid Makmur, studi banding ke Lembaga Wakaf Salman ITB Bandung, keikutsertaan dalam Wakaf Produktif Pertanian dan Perkebunan Melon di Gunung Kidul bekerja sama dengan Wakaf Mulia, BWI, dan Bank Indonesia, serta peluncuran Aplikasi Online SIMOLDA (Sistem Manajemen Online Darul Hikam).
Secara keuangan, total penghimpunan dana Lazawa Darul Hikam tahun 2025 tercatat sebesar Rp289.924.000, yang terdiri dari wakaf Rp172.709.000, infak Rp79.915.000, serta zakat dan kurban Rp37.300.000.
Sementara itu, penyaluran dana tahun 2025 mencapai Rp201.659.000, yang dialokasikan ke berbagai program, antara lain Wakaf Pembangunan Pesantren dan Lembaga Pendidikan Rp45.834.000, Wakaf Pembelian Tanah Pesantren dan Lembaga Pendidikan Tahap I Rp34.825.000, Penyembelihan Hewan Kurban Rp24.200.000, hingga program-program sosial, dakwah, kesehatan, dan kemaslahatan umat lainnya.
Jumlah donatur Lazawa Darul Hikam hingga tahun 2025 sebanyak 776 orang, dengan rincian tahun 2022–2023 sebanyak 257 donatur, tahun 2024 sebanyak 236 donatur, dan tahun 2025 sebanyak 283 donatur. Para donatur tersebar dalam program wakaf sebanyak 157 orang, infak 103 orang, zakat 19 orang, dan kurban 4 orang, serta berasal dari berbagai daerah di dalam dan luar negeri, seperti Belanda, Australia, dan Malaysia.
Adapun total penerima manfaat mencapai 8.554 jiwa, terdiri dari 3.025 jiwa pada tahun 2024 dan 5.529 jiwa pada tahun 2025. Penerima manfaat tahun 2025 meliputi Wakaf Kursi sebanyak 2.400 jiwa, Dakwah Luar Negeri 1.400 jiwa, Buka Puasa Ramadhan 750 jiwa, MUSEMMA 680 jiwa, Kurban 120 jiwa, Zakat Profesi dan Zakat Maal 99 jiwa, Santunan Anak Yatim 60 jiwa, serta Wakaf Pembangunan Pesantren 20 jiwa.
Dalam kesempatan tersebut, Guru Besar Politeknik Jember, Prof. Dr. Ir. Ujang Suryadi, M.P., IPM. yang juga merupakan donatur Lazawa Darul Hikam, mengapresiasi pelaksanaan Public Expose sebagai bentuk keterbukaan lembaga.
“Saya sangat mengapresiasi Lazawa Darul Hikam yang berani dan konsisten menyampaikan laporan kinerja secara terbuka. Ini menunjukkan komitmen transparansi dan akuntabilitas yang sangat penting dalam pengelolaan dana umat,” ungkapnya.
Sementara itu, donatur lainnya, Dr. Minhaji, S.Ag., M.Pd.I yang juga Kepala Bidang Pendidikan Tinggi Universitas Ibrahimy Periode 2025 – 2030, menilai kinerja Lazawa Darul Hikam cukup membanggakan.
“Lazawa Darul Hikam ini terbilang masih sangat muda, baru berdiri sekitar dua tahun, tetapi sudah mampu menghimpun dana cukup besar dan memberikan manfaat yang luas bagi umat. Kami mendoakan agar lembaga ini terus maju, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat,” tuturnya.
Turut hadir pengurus Lazawa Darul Hikam, Bu Nyai Hj, Robiatul Adawiyah, S.H., M.H. (Bendahara), M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC (Nazhir), Wildan Rofikil Anwar, S.H., M.H. (Bidang Fundraising), Achmad Muthiurrahman, S.H (Bidang Multimedia), Iklil Naufal Umar (Staff Administrasi dan Keuangan), para awak media dan sejumlah tamu undangan.
Reporter: Iklil Naufal Umar Editor : Wildan Rofikil Anwar
Blitar – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur resmi mengumumkan para peraih juara dalam ajang Festival Generasi Z Islami Nahdlatul Ulama (Gen-ZINU) . Sebagaimana diketahui, festival ini digelar dalam rangka menyemarakkan Hari Lahir (Harlah) 1 Abad NU versi Masehi. Festival yang dikhususkan bagi generasi muda NU ini berlangsung meriah dan kompetitif.
Gen-ZINU Festival diisi dengan beragam perlombaan yang memadukan khazanah keilmuan Islam klasik dengan inovasi kekinian. Cabang lomba yang dipertandingkan meliputi Lalaran Alfiyah, Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Putra dan Putri, Pidato Bahasa Arab, Pidato Bahasa Inggris, dan AI Booth Camp Competition.
Para finalis sebelumnya telah berlaga dalam babak final masing-masing cabang lomba yang digelar di Kampung Coklat, Kabupaten Blitar, mulai Kamis (05/02/2026) pukul 13.00 WIB hingga Jumat (06/02/2026).
Berikut daftar lengkap peraih juara seluruh cabang lomba Gen-ZINU Festival 1 Abad NU yang diselenggarakan oleh PWNU Jawa Timur:
Pidato Bahasa Inggris
Juara 1: Muhammad Ridwan Yasin (MA Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng)
Juara 2: Moch. Galih Akbar Al Majid (MAN 2 Jember)
Juara 3: Desmilana Tenri Zhafeera (MINU KH Mukmin Sidoarjo)
Harapan 1: Qurrota A’yun (PP Al-Machfudzoh)
Harapan 2: Muhammad Hafizzal Ritonga (Ponpes Terpadu Al Yasini Pasuruan)
Harapan 3: Hawa Tri Buanan Larasati (MTs Ma’arif NU Kota Blitar)
Pidato Bahasa Arab
Juara 1: Elsa Paramita (MTsN 4 Blitar)
Juara 2: Fahrul Fajar Firmansyah (MTs Ma’arif NU Blitar)
Juara 3: Arya Fadlurrahman Assyauqy (PP Yahtadi Islamic Education Center)
Harapan 1: Muhammad Usamah Muadz Aljabal (SMA Alberr Pandaan)
Harapan 2: Fahri Hafidz Ubaidillah (MA Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng)
Harapan 3: Athik Likaitanjuha (MA Ma’arif NU Blitar)
AI Booth Camp Competition
Juara 1: Ishaq, S.Pd (PC LKKNU Lamongan)
Juara 2: Sultan Ahmad Dava Alfarabi Fiqhassalam, C.Ps (PR IPNU Masanganwetan, Sukodono, Sidoarjo)
Juara 3: Susilo Hadi Wijoyo (IAI Tarbiyatut Tholabah Kranji)
Harapan 1: Albiee Mutmainnatul Haq (PC Fatayat NU Bangkalan)
Harapan 2: Mohammad Ainun Najib (PPK Alif Laam Miim Surabaya)
Harapan 3: Fathur Rohim, S.Pd.I (RMI Jombang)
MQK Putri
Juara 1: Shinta Azizah (PP Hidayatul Mubtadi’in)
Juara 2: Anjani Dini Nabila (PP Miftahul Ulum Putri RU IV)
Juara 3: Wirda Hauro Faradisy (Ma’had Aly Denanyar Jombang)
Koordinator Pokka Gen-ZINU Festival, H. M. Noor Harisudin, menyampaikan bahwa para pemenang memperoleh uang pembinaan dengan total Rp13,5 juta untuk lomba Lalaran Alfiyah dan Rp8,25 juta untuk kategori empat lomba lainnya.
Selain uang pembinaan, pemenang juga mendapat golden tiket berupa beasiswa senilai puluhan juta rupiah. Juara pertama misalnya mendapatkan golden tiket beasiswa penuh di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan gratis biaya ma’had. Juara kedua memperoleh golden tiket beasiswa tanpa biaya ma’had, sementara juara ketiga mendapatkan fasilitas gratis biaya ma’had. Adapun pemenang kategori Harapan 1, 2 dan 3 memperoleh hak masuk UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tanpa tes dengan skema UKT grade 2. (Hanya banyar satu juta dari yang seharusnya delapan juta tiap semesternya).
“Gen-ZINU Festival diharapkan menjadi wadah lahirnya generasi muda NU yang unggul dalam keilmuan, berkarakter Aswaja, serta adaptif terhadap perkembangan zaman dan teknologi,” pungkas guru besar UIN KHAS Jember yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur.
Inibaru.id – Meski budaya ngopi di Tanah Air cukup tinggi, Indonesia ternyata nggak masuk dalam 10 besar negara yang paling banyak minum kopi di seluruh dunia. Tapi, soal jumlah kafe alias coffee shop, menurut akun Instagram @cjust_a_stick, Indonesia adalah negara dengan jumlah coffee shop terbanyak di dunia.
FYI nih, menurut laporan Cafely yang dirilis CNBC, Senin (24/11/2025), warga Luksemburg jadi yang paling doyan ngopi setiap hari. Per harinya, rata-rata mereka minum 5,31 cangkir kopi. Sementara itu, di peringkat kedua adalah Finlandia dengan rata-rata 3,77 cangkir per hari.
Setelah kedua negara tersebut, Swedia, Norwegia, Austria, Denmark, Swiss, Belanda, Yunani, dan Jerman melengkapi daftar 10 besar. Negara-negara yang dikenal dengan kultur minum kopinya seperti Italia, Amerika Serikat, hingga Korea Selatan malah nggak masuk daftar tersebut, Gez. Bahkan, khusus untuk Korea Selatan, rata-rata konsumsinya hanya 0,74 cangkir kopi saja setiap hari.
Warga Indonesia sendiri hanya mengonsumsi 0,24 cangkir kopi per hari dan ada di peringkat 57. Tapi, meskipun konsumsi kopinya biasa-biasa saja, soal jumlah coffee shop, Indonesia juaranya.
Berdasarkan POI data, ternyata jumlah kafe di Indonesia mencapai angka 461.991. Angka ini jauh lebih tinggi dari jumlah kafe di Thailand yang ada di angka 96.969, Vietnam di angka 132.294, dan Amerika Serikat yang ada di angka 145.629.
Kok bisa jumlah kafenya sebanyak itu? Konon sih karena budaya nongkrong kita yang sangat kuat, Gez. Orang Indonesia, khususnya generasi muda, banyak yang nongkrong setelah sekolah, kuliah, atau kerja dengan teman-temannya, keluarganya, atau bahkan kekasihnya. Lokasi nongkrongnya? Tentu saja di kafe-kafe tersebut.
Lebih dari itu, kini juga banyak orang yang belajar, bikin tugas, atau bahkan bekerja di kafe. Hukum ekonomi pun berlaku. Semakin banyak kebutuhan tempat-tempat seperti kafe, semakin bermunculan pula tempat tersebut.
“Seringnya saya nongkrong dengan teman-teman dari masa kuliah setelah pulang kerja. Tapi terkadang, kalau lagi penat kerja di kantor, juga bisa kerja di sana. Tinggal izin sama atasan, diperbolehkan kok, kan yang penting produktif. Soal lokasi kafe, saya punya beberapa tempat yang biasa dikunjungi,” ungkap salah seorang pekerja swasta di Kota Semarang, Hasan, pada Rabu (24/12).
Siapa sangka ya, Gez, kafe alias coffee shop yang semakin menjamur di Indonesia ada yang mendata. Siapa sangka pula, jumlahnya sangat banyak dan bikin Indonesia jadi negara dengan coffee shop terbanyak di dunia. Hm, kamu sendiri, apakah masih sering nongkrong di kafe nggak nih?
Jember — Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember menghadiri kegiatan Pembinaan Lembaga Amil Zakat dan Review Kegiatan dalam rangka meningkatkan tata kelola, akuntabilitas, serta optimalisasi program pengelolaan zakat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Jember pada Rabu, 15 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember.
Acara tersebut dihadiri oleh anggota Forum Zakat (FOZ) Kabupaten Jember yang terdiri dari 16 Lembaga Amil Zakat, yaitu BAZNAS, AZKA, Nurul Hayat, YDSF, LAZMA, BMH, LAZISMU, Nurul Falah, UPZ UIN KHAS Jember, Yatim Mandiri, Rumah Zakat, LAZ Persada, YBM PLN (izin), RIZKI, LAZAWA Darul Hikam, dan LAZISNU.
Hadir dalam kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd. serta Bidang Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf, Dr. Abdul Basid, Kepala Pelaksana Baznas Kabupatèn Jember, Ustadz Abdul Qodir, M.Pd.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso, menyampaikan rasa senang dan bahagianya dapat berkumpul bersama para pejuang zakat. Ia menilai para pengelola zakat, yang mayoritas diisi oleh kalangan muda, memiliki semangat, empati sosial, dan rasa kemanusiaan yang tinggi dalam mengabdi kepada umat.
“Saya merasa sangat senang dan bahagia bisa berkumpul bersama para pejuang zakat. Mayoritas yang hadir adalah anak-anak muda dengan semangat yang masih membara, memiliki empati sosial dan rasa kemanusiaan yang luar biasa,” ujar Dr. Santoso.
Dr. Santoso juga berharap melalui kegiatan ini, seluruh Lembaga Amil Zakat yang tergabung dalam Forum Zakat Jember dapat terus bersinergi dan saling bekerja sama guna meningkatkan kemaslahatan umat, khususnya dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat.
“Saya berharap lembaga-lembaga amil zakat yang tergabung dalam Forum Zakat Jember ini dapat terus bersinergi, saling bekerja sama, dan bersama-sama meningkatkan kemaslahatan umat melalui pengelolaan zakat yang berdampak,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Jember, Dr. Abdul Basid, menyampaikan harapannya agar ke depan dapat terjalin program-program kolaboratif antar lembaga zakat yang terkoordinasi dengan baik sehingga memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.
“Ke depan, kami berharap ada program-program yang bisa dikerjasamakan antar lembaga zakat sehingga hasilnya lebih optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Dr. Abdul Basid.
Sementara itu, Nadir Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam, M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC. yang didampingi oleh Iklil Naufal Umar selaku staf bidang keuangan dan administrasi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan pembinaan tersebut. Ia menegaskan kesiapan Lazawa Darul Hikam untuk bersinergi dengan seluruh lembaga amil zakat dalam meningkatkan kemaslahatan umat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pembinaan yang sangat bermanfaat ini. Lazawa Darul Hikam siap bersinergi dan bekerja sama dengan seluruh lembaga amil zakat dalam rangka meningkatkan kemaslahatan umat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan berintegritas,” tegas Irwan.
Lebih lanjut, Irwan menekankan bahwa salah satu tantangan utama lembaga amil zakat saat ini adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar.
“Tantangan terbesar lembaga amil zakat adalah menjaga trust atau kepercayaan umat. Transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik adalah kunci agar zakat benar-benar dikelola secara amanah dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkas Irwan yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Jember – Lembaga Zakat dan Wakaf (Lazawa) Darul Hikam menerima kunjungan silaturahmi dari Forum Zakat (FOZ) Kabupaten Jember, pada Rabu 14 Januari 2026, di Kantor Lazawa Darul Hikam, Perum Pesona Surya Milenia, Jember.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi dan kerja sama antar lembaga filantropi Islam di Kabupaten Jember, khususnya di bidang pengelolaan zakat.
Hadir dari pihak Lazawa Darul Hikam, Prof. Dr. KH M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC. selaku Direktur, M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC. selaku Nazhir, serta Iklil Naufal Umar selaku staf bidang administrasi dan keuangan. Sementara dari pihak FOZ Jember diwakili oleh Ustadz Darmawan dan Ustadz Eko selaku Pengurus FOZ Bidang Sinergi dan Jaringan.
Dalam sambutannya, Prof. Haris menyampaikan ucapan selamat datang dan rasa bahagia atas kunjungan pengurus FOZ Jember ke Lazawa Darul Hikam.“Kami menyambut dengan penuh kebahagiaan kehadiran pengurus FOZ Jember.
Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk memperkuat kerja sama dan sinergi dalam pengelolaan zakat demi kemaslahatan umat,” ujar Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Haris juga memaparkan perjalanan Lazawa Darul Hikam sejak berdiri. Ia menjelaskan bahwa Lazawa Darul Hikam telah beroperasi sejak 17 Januari 2022 dan memperoleh SK Nazhir dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada Januari 2024.
“Pada awalnya Lazawa Darul Hikam fokus pada pengelolaan dana wakaf. Namun seiring berjalannya waktu dan tingginya permintaan umat agar kami juga mengelola zakat, pada April 2024 Lazawa Darul Hikam resmi menjadi UPZ BAZNAS Jember,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prof. Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur menegaskan komitmen Lazawa Darul Hikam untuk bersinergi dengan lembaga-lembaga filantropi Islam lainnya.
“Darul Hikam siap bersinergi dengan lembaga-lembaga filantropi lain yang memiliki tujuan sama, yakni menghadirkan kemaslahatan dan kesejahteraan bagi umat,” tegasnya.
Sementara itu, Pengurus FOZ Bidang Sinergi dan Jaringan, Ustadz Darmawan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat dari Lazawa Darul Hikam.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari Lazawa Darul Hikam. Semoga silaturahmi ini membawa keberkahan dan manfaat bagi pengelolaan zakat di Jember,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini FOZ Kabupaten Jember telah menaungi 16 lembaga pengelola zakat, termasuk Lazawa Darul Hikam nantinya.
Menurutnya, FOZ Jember bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran dana zakat agar lebih tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Kami berharap pertemuan ini menjadi kekuatan baru bagi Forum Zakat Kabupaten Jember dalam mengoptimalkan peran zakat untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara Lazawa Darul Hikam dan FOZ Jember dalam membangun ekosistem zakat yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Jember – Lembaga Zakat dan Wakaf (Lazawa) Darul Hikam resmi meluncurkan program baru bertajuk Darul Hikam Peduli Bogor. Acara launching ini dilaksanakan secara online pada Jumat, 09 Januari 2026, sebagai langkah strategis memperluas jangkauan pelayanan dan kemanfaatan Lazawa Darul Hikam di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Launching Darul Hikam Peduli Bogor merupakan peresmian unit program baru di bawah naungan Lazawa Darul Hikam yang nantinya akan memiliki agenda dan program tersendiri. Salah satu program prioritas yang direncanakan adalah pembebasan lahan wakaf di Kota Bogor sebagai bagian dari pengembangan dakwah dan pendidikan Islam.
Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Lazawa Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC, Nazhir Lazawa Darul Hikam, M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC, staf bidang fundraising Wildan Rofikil Anwar, S.H., M.H., staf bidang keuangan Iklil Naufal Umar, serta KH. Moh. Romli selaku Koordinator Darul Hikam Peduli Bogor.
Dalam sambutannya, Prof. Haris menyampaikan harapannya agar hadirnya Darul Hikam Peduli Bogor dapat memperluas manfaat Lazawa Darul Hikam sekaligus membuka ruang partisipasi donatur baru, khususnya dari wilayah Bogor dan sekitarnya.
“Kami berharap Darul Hikam Peduli Bogor dapat memperluas manfaat Lazawa Darul Hikam dan menambah donatur, tidak hanya yang selama ini sudah ada, tetapi juga donatur baru, khususnya dari Bogor dan sekitarnya,” ujar Prof. Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur.
Ia menjelaskan bahwa Darul Hikam Peduli Bogor akan dipimpin langsung oleh KH. Moh. Romli dan diberi keleluasaan untuk menyusun program-program sesuai dengan kebutuhan masyarakat Bogor.
“Tentu nanti Darul Hikam Peduli Bogor akan memiliki program tersendiri yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat,” tambah Prof Haris yang juga Direktur Womester.
Prof. Haris berharap, launching Darul Hikam Peduli Bogor dapat membawa keberkahan dan manfaat yang lebih luas bagi umat.
“Semoga launching Darul Hikam Peduli Bogor ini membawa keberkahan dan kemanfaatan yang besar,” tutur Prof Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.
Sementara itu, KH. Moh. Romli menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Lazawa Darul Hikam kepadanya untuk mengelola Darul Hikam Peduli Bogor.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan Lazawa Darul Hikam untuk membuka Darul Hikam Peduli Bogor,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran Darul Hikam Peduli Bogor akan dimanfaatkan sebaik-baiknya, salah satunya untuk mewujudkan cita-cita pendirian pesantren di Kota Bogor.
“Melalui Darul Hikam Peduli Bogor, insyaallah salah satu tujuan besarnya adalah mendirikan pesantren di Bogor. Mendirikan pesantren di kota besar tentu memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam hal pembebasan tanah wakaf,” jelasnya.
Menurutnya, kolaborasi dengan Lazawa Darul Hikam diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan tersebut.
“Melalui Lazawa Darul Hikam, semoga Allah memberikan kemudahan untuk kita semua. Dengan doa para masyayikh, demi kemaslahatan bersama, insyaallah Allah akan memberikan jalan,” lanjut KH. Romli.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa kegiatan fundraising di kota besar memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam menjaga kepercayaan donatur melalui pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel.
“Fundraising di kota besar menuntut kepercayaan yang tinggi. Karena itu, penggunaan dana harus dilakukan secara transparan agar amanah para donatur benar-benar terjaga,” pungkasnya.
Selama ini, Lazawa Darul Hikam terus berupaya memudahkan para donatur dalam menunaikan zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Donasi dapat dilakukan melalui laman resmi www.lazawadarulhikam.org , platform https://apps.satuwakaf.id/ , serta melalui rekening BSI 4467764444 a.n. Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam dan Bank Jatim 0032804357 a.n. YPI Darul Hikam MKJ.
Dengan diluncurkannya Darul Hikam Peduli Bogor, Lazawa Darul Hikam optimistis dapat memperluas peran filantropi Islam dalam mendukung pendidikan, dakwah, dan kesejahteraan umat di wilayah perkotaan.
Reporter : Iklil Naufal Umar Editor : Wildan Rofikil Anwar
Situbondo, 11 Desember 2025 — Lembaga Zakat dan Wakaf (Lazawa) Darul Hikam bekerja sama dengan Pengurus Pusat Keluarga Mahad Aly (KAMALY) Situbondo berhasil menghimpun bantuan untuk korban banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025.
Penggalangan dana berlangsung sejak 1 hingga 10 Desember 2025 dan melibatkan para donatur dari berbagai wilayah Indonesia, terutama para alumni Mahad Aly Situbondo. Total dana yang terkumpul mencapai Rp 29.490.000, yang kemudian disalurkan untuk kebutuhan mendesak warga terdampak.
Sejumlah wilayah di Aceh, Sumut, dan Sumbar hingga kini masih dalam kondisi darurat. Data BNPB per 9 Desember 2025 menunjukkan bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut telah menyebabkan 964 korban meninggal dunia, ratusan korban hilang, serta ratusan ribu warga mengungsi. Infrastruktur jalan, jembatan, dan permukiman juga mengalami kerusakan berat, sehingga distribusi logistik dilakukan melalui jalur darat dan udara di beberapa titik terdampak.
Bantuan ini selanjutnya disalurkan ke Aceh. Salah satu penyalur bantuan di Aceh mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian para donatur.
“Terima kasih kepada para donatur yang telah memberikan bantuan kepada kami rakyat Aceh dalam bentuk 1.500 kg beras. Ini sangat berdampak bagi kami,” ujar Dr Rahmat Saputra, alumni Ma’had Aly Situbondo yang ditunjuk PP Kamaly-Lazawa Darul Hikam menyalurkan bantuan sembako ke Aceh.
Ketua PP Keluarga Alumni Mahad Aly, Dr. KH. Ach. Muhyiddin Khotib, MHI, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Terima kasih kepada seluruh keluarga besar KAMALY dan para donatur yang telah berpartisipasi pada kegiatan ini,” ungkap Ketua PC NU Situbondo itu.
Sementara itu, Nazhir Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam, M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC, menegaskan komitmen Lazawa dalam menjalankan amanah umat, terutama dalam penyaluran bantuan kemanusiaan.
“Sebagai Nazhir, kami berkewajiban mengelola dan menyalurkan amanah ini secara profesional dan tepat sasaran. Kami akan senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang terkena musibah banjir bandang,” tegas Irwan.
Ia juga menambahkan bahwa Lazawa Darul Hikam akan terus memperluas jejaring kolaborasi agar bantuan kemanusiaan dapat menjangkau lebih banyak korban.
“Kami membuka pintu seluas-luasnya untuk kolaborasi lintas lembaga agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan,” tambah Irwan yang juga Dosen UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Di tengah situasi darurat yang masih berlangsung, bantuan masyarakat dari berbagai daerah terus berdatangan. Upaya gotong-royong seperti yang dilakukan Lazawa Darul Hikam dan Keluarga Mahad Aly Situbondo menjadi dorongan penting bagi warga Aceh, Sumut, dan Sumbar yang masih membutuhkan bantuan logistik, layanan kesehatan, serta dukungan pemulihan pascabencana.
Kediri, NU Online Jatim Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Mustasyar PBNU memutuskan bahwa Muktamar ke-35 harus dilaksanakan secepatnya oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Rapat tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada Kamis, (25/12/2025).
“Menetapkan bahwa Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama diselenggarakan dalam waktu secepat-cepatnya oleh Rais ‘Aam PBNU (KH Miftachul Akhyar) dan Ketua Umum PBNU (KH Yahya Cholil Staquf), dengan melibatkan Mustasyar PBNU, para sesepuh, serta pengasuh pesantren dalam penentuan waktu, tempat, dan kepanitiaan Muktamar,” tulis putusan yang dikutip NU Online.
Putusan tersebut juga menerangkan kronologi permasalahan itu. Tertulis bahwa sejak terjadinya persoalan internal di PBNU yang dipicu pemberhentian Gus Yahya oleh Kiai Miftach melalui forum yang disebut sebagai Rapat Syuriyah PBNU dan penolakan atas putusan tersebut, perkembangan yang terjadi justru menunjukkan eskalasi konflik yang semakin tajam dan berkepanjangan.
Kemudian, putusan itu juga menjelaskan, sebagai wujud tanggung jawab moral serta keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi NU, Mustasyar PBNU, sesepuh, dan alim ulama NU telah mengambil berbagai inisiatif musyawarah.
“Musyawarah tersebut diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri, Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, dan puncaknya Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada tanggal 1 Rajab 1447 H bertepatan dengan 21 Desember 2025.5 Musyawarah Kubro tersebut dihadiri oleh Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Indonesia,” tulis putusan itu,
Diketahui, pertemuan tersebut sudah dijadwalkan oleh Kiai Miftach sebagai forum Rapat Konsultasi Syuriyah dengan Mustasyar melalui surat nomor 4829/PB.02/A.I.01.02/99/12/2025 yang diterbitkan pada Rabu (24/2025). Sedangkan kehadiran Gus Yahya berdasarkan undangan resmi yang bertandatangan dari Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH M. Anwar Manshur bernomor 064/A/AZM/P2L/XII/2025.
Hadir dalam pertemuan ini dari jajaran Mustasyar PBNU, antara lain, KH Ma’ruf Amin, KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, dan Prof Machasin. Kemudian dari jajaran Rais Syuriyah, antara lain, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, KH Idris Hamid, KH Mu’adz Thohir, KH Muhibbul Aman Aly, KH Imam Buchori Cholil, KH Muhammad Cholil Nafis, H Mohammad Nuh.
Dari jajaran Katib Syuriyah, antara lain, KH. Athoillah Sholahuddin Anwar, KH Ahmad Nadhif Abdul Mujib, KH Afifuddin Dimyathi (Gus Awis), KH Abdul Latif Malik, Gus Aunullah A’lal Habib, H Tajul Mafakhir, H Abdul Moqsith Ghazali, dan H Sarmidi Husna. Editor: A Habiburrahman
Jember – Setelah di launching pada Sabtu, 18 Oktober 2025, tepat pada bulan desember 2025 dua jurnal Darul Hikam resmi terbit. Ketua YPI Darul Hikam, Prof Dr KH.M Noor Harisudin, S.Ag, SH, M. Fil. I, CLA, CWC sangat mengapresiasi kinerja dari managing editor dari jurnal Nusantara Journal of Technology, Education, and Law (NUJEEL) dan Nusantara Journal of Economic, Science, and Social (NUJESS).
Prof M Noor Harisudin yang juga Wakil Ketua Komisi Pesantren MUI Pusat itu mengucapkan selamat atas terbitnya jurnal ilmiah Darul Hikam yang memiliki tagline Pondok literasi.
“Selamat atas terbitnya edisi perdana jurnal keren YPI Darul Hikam, yaitu NUJELL dan NUJESS. Selamat pada mas Haris dan mas Wildan. Ini mengukuhkan bahwa YPI Darul Hikam adalah Pondok Literasi sesuai taglinenya. Di pondok ini, diajarkan tradisi menulis sehingga banyak jebolan yang piawai dalam tulis menulis,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Jurnal NUJEEL berfokus pada publikasi penelitian dan kajian akademik di tiga bidang utama: pendidikan, ekonomi, dan hukum. Melalui jurnal ini, para akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa diberi ruang untuk berbagi ide, temuan, serta inovasi ilmiah.
NUJEEL menyoroti isu-isu strategis seperti inovasi pembelajaran, kebijakan pendidikan, dinamika ekonomi dan bisnis, serta berbagai kajian hukum, mulai dari hukum konstitusi, pidana, perdata, hingga hak asasi manusia dan keadilan sosial. Kehadiran jurnal ini diharapkan dapat memperkaya khazanah penelitian nasional sekaligus memperluas jejaring akademik internasional.
Sementara itu, NUJESS hadir sebagai wadah publikasi bagi penelitian di bidang teknologi, sains, dan sosial. Fokus jurnal ini mencakup beragam topik seperti teknologi informasi, energi dan lingkungan, ilmu alam dan terapan, hingga kajian sosial, budaya, dan politik.
Managing Editor Jurnal NUJEEL, Haris Taufiqurrahman, S.H., M.H. mengatakan bahwa ini merupakan awal yang baik dari dunia literasi kedepannya.
“Kami berharap dengan terbitan pertama ini merupakan langkah awal yang baik demi kemajuan dunia literasi kedepannya, karena dunia literasi semakin hari semakin kompleks dan butuh hal-hal yang berkontribusi penuh contohnya jurnal ini”.
Dosen Universitas Bondowoso itu juga menambahkan bahwasanya ke depan semoga jurnal NUJELL ini memberikan manfaat yang signifikan bagi semua.
“NUJELL ini kami harapkan bermanfaat ke depannya, semua bisa menulis, santri, mahasiswa, dosen, guru besar dan semacamnya,” tuturnya.
Di sisi lain Managing Editor Jurnal NUJESS, Wildan Rofikil Anwar, S.H., M.H. mengatakan tidak banyak Yayasan Pendidikan Islam punya jurnal bahkan mungkin YPI Darul Hikam pertama kali.
“Menurut kami tidak banyak Yayasan Pendidikan Islam punya Jurnal. Mungkin YPI Darul Hikam yang pertama. Semoga dengan adanya terbitan pertama dari jurnal NUJESS ini bisa memberikan pandangan kepada pondok yang lainnya untuk bisa mengembangkan dunia literasi di Yayasan terutama di pondok pesantren,” tutur Wildan.
Wildan yang juga Dosen Universitas Terbuka Indonesia menambahkan bahwa NUJESS ke depan akan lebih diperhitungkan dengan bisa tembus ke Sinta 2 bahkan Scopus.
“Ke depan mungkin 2 atau 3 tahun lagi kami akan memaksimalkan kualitas dari jurnal ini, baik dari tulisan, siapa penulisnya, dan semacamnya supaya penilaian ketika akreditasi menjadi baik. Target kami adalah Sinta 2 minimal, bahkan lebih baik lagi bisa scopus. Semoga,” pungkasnya.
Reporter : Iklil Naufal Umar Editor : M. Irwan Zamroni Ali
Bangkalan – Program wakaf kursi sholat untuk jamaah lansia dan difabel kembali digelar oleh Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam. Kali ini, wakaf kursi sholat ke-7 diserahkan untuk jamaah Masjid Jami’ Ar-Raudhoh, Bangkalan, pada Rabu (17/12/2025) malam, usai salat Magrib.
Takmir Masjid Jami’ Ar-Raudhoh Bangkalan yang diwakili Dr. HM. Hasanudin Bukhori menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas wakaf kursi sholat yang diberikan. Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi jamaah, khususnya kalangan lansia dan difabel.
“Kami mengucapkan terima kasih atas wakaf kursi sholat ini. Manfaatnya sangat besar bagi masjid dan jamaah, terutama bagi lansia dan difabel. Ke depan kami berharap program seperti ini bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas,” ujar mantan Camat yang kini menjadi aktivis Masjid Ar-Roudhoh Bangkalan.
Sementara itu, Direktur World Moslem Studies Center (Womester), Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC, menjelaskan bahwa penyerahan wakaf kursi di Bangkalan merupakan titik ketujuh dari rangkaian program wakaf kursi yang telah dilaksanakan di berbagai daerah.
“Ini adalah wakaf kursi yang ke-7 setelah sebelumnya kami laksanakan di Bondowoso, Jember, Lumajang, Malang, Kediri, hingga Masjidil Haram di Mekkah, dan hari ini di Bangkalan,” jelas Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.
Ia menegaskan bahwa wakaf kursi tersebut diperuntukkan khusus bagi jamaah lansia dan difabel.
“Wakaf kursi ini diperuntukkan bagi lansia dan difabel, bukan hanya untuk sholat, tetapi juga untuk ibadah lain seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, dan aktivitas ibadah lainnya,” lanjut Prof Haris yang juga Wakil Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Haris juga mengajak seluruh jamaah untuk mendoakan para donatur wakaf kursi agar amal kebaikan mereka diterima oleh Allah SWT.
“Kita doakan bersama para donatur yang berdonasi pada Program Satu Wakaf Kerjasama Lazawa Darul Hikam dengan Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Jember, semoga wakafnya menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya dan murah rizkinya,” ujar Prof Haris yang juga Direktur World Moslem Studies Center.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya wakaf dan zakat sebagai bagian dari filantropi Islam dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
“Wakaf dan zakat adalah instrumen filantropi Islam untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Tidak ada orang miskin, tidak ada kelaparan, tidak ada kebodohan kalau wakaf dan zakat jalan. Mari kita donasikan harta kita lewat zakat dan wakaf,” tambahnya.
Prof. Haris juga berpesan agar masjid-masjid ke depan semakin memperhatikan aspek keramahan terhadap lansia dan difabel, baik dari sisi fasilitas maupun pelayanan.
“Masjid idealnya menjadi rumah badah yang ramah lansia dan difabel. Juga menjadi tempat yang nyaman, dan inklusif bagi semua jamaah,” pungkas Prof Haris yang sudah keliling 22 negara.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 jamaah laki-laki dan perempuan, yang tampak antusias mengikuti prosesi penyerahan wakaf sekaligus doa bersama untuk para donatur.
Reporter : Iklil Naufal Umar Editor : Wildan Rofikil Anwar
Jember – Lembaga Zakat dan Wakaf (Lazawa) Darul Hikam kembali menggelar Program MUSEMMA (Muslim Sehat, Masjid Makmur) untuk ketiga kalinya. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Masjid Al Muhajirin Perum Gunung Batu Permai, Jember, pada Minggu (14/12/2025).
Program MUSEMMA kali ini berkolaborasi antara Lazawa Darul Hikam, Takmir Masjid Al Muhajirin, dan Gerakan Sholat Berjamaah sehingga jamaah mencapai 200 orang lebih. Kegiatan ini menjadi terobosan Lazawa Darul Hikam dalam memadukan dakwah keagamaan dengan edukasi dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 03.30 WIB dengan shalat Subuh berjamaah, dilanjutkan dengan tausiyah keislaman dan kesehatan, konsultasi ZISWAF, pemeriksaan kesehatan gratis meliputi cek tekanan darah, gula darah, asam urat, dan kolesterol, serta ditutup dengan sarapan pagi bersama jamaah.
Direktur Lazawa Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC, hadir sebagai narasumber utama bersama tenaga kesehatan dari RSD dr. Soebandi, Ns. Yoyok Prasetyo Santoso, S.Kep.
Dalam pemaparannya, Prof. Haris menegaskan bahwa Lazawa Darul Hikam tidak hanya berfokus pada kesehatan lahiriah, tetapi juga kesehatan batiniah umat.
“Lazawa Darul Hikam tidak hanya memperhatikan kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan batin. Karena itu kami juga menjalankan program kajian Kitab Al-Hikam, karya Syaikh Ibnu Athaillah as-Sakandari, yang berisi hikmah-hikmah spiritual untuk membersihkan hati dan mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ungkapnya.
Guru Besar UIN KHAS Jember sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli itu menambahkan bahwa program di Lazawa Darul Hikam akan terus dikembangkan dengan berbagai inovasi dakwah berbasis kemaslahatan umat.
“Selain MUSEMMA, ke depan insyaallah kami juga akan hadir di masjid-masjid melalui program Green Mosque sebagai bagian dari pemberdayaan masjid dan jamaah,” lanjutnya.
Sementara itu, Ns. Yoyok Prasetyo Santoso, S.Kep, dalam sesi edukasi kesehatan, mengungkapkan bahwa salah satu penyakit yang banyak diderita masyarakat saat ini adalah gastritis atau maag, yakni peradangan pada lapisan lambung.
“Gastritis bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti penggunaan obat antiinflamasi non-steroid seperti ibuprofen atau aspirin, konsumsi kafein berlebihan, stres fisik maupun psikis, serta pola makan yang tidak teratur,” jelas Yoyok.
Ia juga mengingatkan jamaah agar lebih peduli terhadap pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.
“Menjaga pola makan teratur, mencuci tangan untuk mencegah infeksi dari makanan, menghindari penggunaan obat pereda nyeri tanpa anjuran dokter, serta membatasi konsumsi alkohol dan kafein sangat penting,” pesannya.
Ketua Yayasan Masjid Al Muhajirin, Prof. Hadi Praytino, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Lazawa Darul Hikam atas terselenggaranya program MUSEMMA di Masjid Al Muhajirin.
“Ketua Yayasan Masjid Al Muhajirin beserta seluruh organ yang ada di dalamnya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan dan kehadiran Lazawa Darul Hikam dalam upaya memakmurkan Masjid Al Muhajirin. Insyaallah, ini kami niatkan dan catat sebagai amal kebaikan,” ungkap Prof. Hadi.
Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus berlanjut di masa mendatang.
“Kami berharap kerja sama ini dapat terus dirajut kembali di masa yang akan datang demi kemaslahatan jamaah dan masyarakat sekitar,” lanjutnya.
Reporter : Iklil Naufal Umar Editor : Wildan Rofikil Anwar
Jember – UIN Kiai Haji Ahmad Shidiq Jember menjadi pusat perhatian nasional, Selasa (16/12/2025). Sejumlah tokoh penting negara hadir dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 yang digelar di Gedung BEC UIN KHAS Jember.
Hadir sebagai narasumber antara lain Ketua Bawaslu RI Dr. Rahmat Bagja, S.H., LL.M, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Anggota Komisi II DPR RI H. Muhammad Khozin, M.AP., Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., serta Guru Besar UIN KHAS Jember Prof. Dr. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC.
Dalam paparannya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan bahwa kecurangan pemilu tidak selalu terjadi pada saat pemungutan suara, melainkan justru berawal sejak tahap awal.
“Dalam buku One Person One Vote, kecurangan pemilu itu justru dimulai saat penyusunan daftar pemilih, bukan pada saat pencoblosan,” ujar Bagja.
Ia mencontohkan Pemilu Amerika Serikat pada era Presiden Donald Trump yang menuai kritik karena mempersulit proses pendaftaran pemilih. Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan Indonesia.
“Pantarlih Indonesia jauh lebih baik dibanding Amerika. Sistem kita lebih transparan dan terukur,” tegasnya.
Tak hanya itu, Bagja juga mendorong mahasiswa untuk aktif terlibat dalam partai politik. Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan partai politik yang diisi oleh orang-orang berintegritas dan berpendidikan jelas.
“Partai politik harus diisi orang-orang baik, dengan latar pendidikan yang jelas. Jangan sampai ada ketidakjelasan di republik ini,” ujarnya sambil berkelakar.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI H. Muhammad Khozin menekankan pentingnya pemahaman hukum tata negara, khususnya bagi mahasiswa Fakultas Syariah. Ia menilai demokrasi hanya dapat berjalan sehat jika aturan mainnya dipahami bersama.
“Demokrasi tidak akan sehat tanpa rule of the game yang jelas dan dipahami,” ujar Legislator PKB Dapil Jember–Lumajang tersebut.
Gus Khozin juga secara tegas menolak wacana menjadikan KPU dan Bawaslu sebagai lembaga ad hoc.
“Penyelenggara pemilu adalah ujung tombak demokrasi. Karena itu harus permanen, independen, dan profesional,” tegas mantan wartawan ini.
Ia berharap ke depan sistem pemilu dapat menekan biaya politik. Karena itu, mahasiswa didorong tidak hanya terlibat sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga aktif memberikan masukan substantif dalam proses pembentukan undang-undang pemilu yang masuk Prolegnas dan direncanakan mulai dibahas pada 2026.
Di sisi lain, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa tugas KPU adalah memfasilitasi peserta dan pemilih, sementara kesuksesan pemilu merupakan tanggung jawab bersama.
“Sosialisasi dan pendidikan pemilih ini penting untuk mendapatkan masukan dari pemilih, khususnya pemilih muda dan pemula, demi perbaikan pemilu dan pilkada ke depan,” jelasnya.
Kepala BKD DPR RI Prof. Bayu Dwi Anggono menambahkan bahwa Badan Keahlian DPR RI berperan memberikan dukungan keahlian kepada DPR, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran.
“Kami ingin memberikan layanan terbaik kepada pimpinan dan anggota DPR, terutama dalam konteks kualitas keahlian sebagai bahan pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. M. Noor Harisudin menekankan pentingnya membangun kesadaran pemilih cerdas. Menurutnya, pemilih cerdas adalah warga negara yang rasional, kritis, dan partisipatif.
“Pemilih cerdas tidak mudah terpengaruh hoaks atau politik uang, tetapi meneliti rekam jejak, visi-misi, dan program kerja calon, serta menggunakan hak pilihnya secara benar,” tandasnya.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 900 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen dari berbagai fakultas di lingkungan UIN KHAS Jember. Turut hadir pula jajaran KPU Provinsi Jawa Timur serta KPU wilayah Tapal Kuda, sebagai bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan penyelenggara pemilu.
Reporter : Iklil Naufal Umar Editor : M. Irwan Zamroni Ali
Ajung, Jember — Lembaga Zakat dan Wakaf (Lazawa) Darul Hikam resmi meluncurkan SIMOLDA (Sistem Manajemen Online Lazawa Darul Hikam) pada Sabtu, 13 Desember 2025. Launching yang digelar di Aula Pondok Pesantren Darul Hikam ini dihadiri seluruh mahasantri Darul Hikam dan dirangkaikan dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa.
Peluncuran SIMOLDA dilakukan secara simbolis oleh Nazhir Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam, M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC, dengan menyerahkan aplikasi tersebut kepada Ketua Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC.
Dalam sambutannya, Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember, menjelaskan bahwa SIMOLDA merupakan inovasi strategis Lazawa Darul Hikam di tahun 2025 untuk memperkuat pelayanan dan tata kelola lembaga secara digital.
“SIMOLDA ini digunakan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan donatur, sekaligus meningkatkan kinerja pimpinan dan pegawai di lingkungan Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam secara online. Ini adalah bentuk inovasi tahun 2025 yang membuat kita lebih berada di depan dibandingkan lembaga zakat dan wakaf lainnya di Indonesia,” ujar Prof. Haris yang juga Direktur World Moslem Studies Center (Womester).
Ia menambahkan bahwa pengembangan SIMOLDA merupakan kelanjutan dari inovasi digital sebelumnya yang telah dilakukan Lazawa Darul Hikam.
“Kalau tahun 2024 kita sudah membuat website crowdfunding seperti wakafdarulhikam.org dan zakatdarulhikam.org untuk memudahkan donatur menghitung zakat dan berdonasi, maka tahun 2025 ini kita memperkuat kelembagaan Lazawa Darul Hikam melalui sistem manajemen online,” jelas Prof Haris yang juga Wakil Ketua PP APHTN-HAN 2025-2030.
Menurut Prof. Haris, SIMOLDA dirancang sebagai sistem terpadu yang mencakup manajemen kepegawaian, laporan kinerja, keuangan, produk, hingga data donatur, sehingga seluruh layanan dapat disajikan secara profesional dan bermutu.
“Semua laporan kinerja, keuangan, produk, dan data donatur bisa disajikan secara lebih profesional. Ini inovasi luar biasa yang dilakukan oleh Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam,” tegasnya.
Prof Haris juga menegaskan bahwa SIMOLDA masih akan terus dikembangkan seiring kebutuhan lembaga di masa mendatang.
“SIMOLDA ini sementara kita pakai yang ada dulu, nanti akan terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas Lazawa Darul Hikam ke depan. Semua pegawai dan seluruh sistem di Lazawa Darul Hikam akan dimodernisasi melalui aplikasi SIMOLDA ini,” kata Prof Haris yang sudah berdakwah ke dua puluh dua negara dunia hingga saat ini.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan besar terhadap dampak jangka panjang dari adanya SIMOLDA.
“Target ke depan, SIMOLDA ini diharapkan berkorelasi dengan peningkatan jumlah donatur dan meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Lazawa Darul Hikam. Ini baru batu bata pertama, bukan akhir. Kita akan terus mengecek kualitas layanan agar seluruh pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan baik dan trust publik semakin tinggi,” pungkasnya.
Peluncuran SIMOLDA menjadi tonggak penting transformasi digital Lazawa Darul Hikam dalam memperkuat tata kelola zakat dan wakaf yang akuntabel, transparan, dan profesional, sekaligus meneguhkan komitmen Darul Hikam untuk terus berinovasi dalam melayani umat dan masyarakat luas.
Reporter : Iklil Naufal Umar Editor : Wildan Rofikil Anwar
Ajung, Jember — Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Darul Hikam menyelenggarakan Penutupan Pembelajaran Pondok Pesantren Darul Hikam yang dirangkaikan dengan Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa, Sabtu pagi, 13 Desember 2025. Kegiatan tersebut dikemas dalam acara Majelis Taklim Padang Ati dan dilaksanakan di Aula Pondok Pesantren Darul Hikam Cabang Putra Ajung.
Acara ini dihadiri ratusan mahasantri yang berasal dari Pondok Pesantren Darul Hikam Pusat, Cabang Putri, dan Cabang Putra. Suasana khidmat terasa sejak awal acara, terlebih ketika jamaah bersama-sama melantunkan doa, yasin, dan tahlil.
Selain sebagai penanda penutupan pembelajaran diniyah, Majelis Taklim Padang Ati juga diisi dengan doa khusus bagi para korban bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Doa juga dipanjatkan untuk para donatur yang selama ini berkhidmat melalui Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam.
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC, dalam tausiyahnya menyampaikan bahwa Pesantren Darul Hikam telah berupaya menjalankan fungsi pesantren sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, fungsi pesantren mencakup pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Alhamdulillah, Darul Hikam berusaha menjalankan ketiga fungsi tersebut secara beriringan,” ujar Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.
Ia menjelaskan bahwa fungsi pendidikan diwujudkan melalui kegiatan keseharian pesantren seperti kajian kitab kuning, sholat berjamaah, dan berbagai aktivitas pembelajaran diniyah lainnya. Sementara fungsi dakwah dijalankan melalui Lembaga Majelis Taklim Padang Ati yang aktif menggelar kajian dan dakwah, baik di dalam maupun luar negeri.
“Dakwah Darul Hikam tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga telah menjangkau Jepang, Jerman, Belanda, Australia, dan beberapa negara lainnya,” ungkap Prof Haris yang juga Direktur Wolrd Moslem Studies Center.
Adapun fungsi pemberdayaan masyarakat, lanjut Prof. Haris, diimplementasikan melalui Lazawa Darul Hikam dengan berbagai program kemanusiaan dan sosial.
“Mulai dari kurban di Rusia, wakaf kursi sholat di berbagai daerah seperti Lumajang, Jember, Bondowoso, Malang, Madura, hingga wakaf kursi sholat di Masjidil Haram,” jelas Prof Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Haris juga mengajak para santri untuk turut berkhidmat dan terlibat aktif dalam setiap agenda YPI Darul Hikam.
“Saya berharap para santri bisa bergabung dan berkhidmat dalam setiap program Darul Hikam, agar manfaat pesantren ini semakin luas dan berkembang pesat,” pesannya.
Pada kesempatan yang sama, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Putri, Ibu Nyai Hj. Robiatul Adawiyah, S.HI., M.H, menjelaskan bahwa penutupan pembelajaran ini menandai berakhirnya pembelajaran diniyah semester ganjil tahun 2025.
“Penutupan pembelajaran hari ini berarti kegiatan pembelajaran diniyah semester ganjil sementara ditutup. Namun selama belum memasuki masa libur, kegiatan pesantren tetap berjalan seperti biasa,” terangnya.
Ia juga berpesan agar para santri tetap menjaga kebiasaan positif yang telah dibangun selama di pesantren, meskipun nantinya telah memasuki masa liburan.
“Sholat berjamaah, dzikir, membaca Al-Qur’an, dan ibadah-ibadah lainnya agar tetap dilaksanakan meski sudah liburan,” pesannya.
Majelis Taklim Padang Ati ini menjadi penutup pembelajaran yang tidak hanya sarat nilai spiritual, tetapi juga meneguhkan komitmen Pesantren Darul Hikam sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada kemaslahatan umat dan bangsa.
Reporter : Iklil Naufal Umar Editor : M. Irwan Zamroni Ali
Aceh — Tekanan agar pemerintah pusat segera menetapkan status Darurat Bencana di Provinsi Aceh semakin menguat menyusul meluasnya dampak banjir bandang yang terjadi sejak akhir November 2025. Skala bencana dinilai sudah berada pada kondisi kritis sehingga membutuhkan penanganan luar biasa melalui dukungan penuh dari pemerintah pusat. Penetapan status darurat diyakini dapat mempercepat koordinasi dan mobilisasi bantuan logistik, tenaga kesehatan, hingga evakuasi di titik-titik yang masih terisolasi.
Berdasarkan pantauan data penanggulangan bencana alam hidrometeorologi yang dirilis Posko Terpadu Pemerintah Aceh per 1 Desember 2025 pukul 20.00 WIB, banjir telah menggenangi 18 kabupaten/kota, 226 kecamatan, dan 3.310 gampong. Total 214.382 kepala keluarga atau 1.418.872 jiwa terdampak bencana tersebut. Sementara itu, jumlah korban yang terkonfirmasi meliputi 1.435 warga luka ringan, 403 luka berat, 173 meninggal dunia, serta 204 warga yang masih dinyatakan hilang. Data ini diperkirakan masih akan bertambah seiring proses pencarian yang terus dilakukan oleh tim SAR gabungan.
Direktur Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC., menilai situasi Aceh sudah memenuhi unsur kedaruratan nasional. Menurutnya, status Darurat Bencana menjadi kunci percepatan respon pemerintah untuk memastikan bantuan menjangkau seluruh wilayah terdampak secara merata dan tepat sasaran.
“Skala bencana ini telah melampaui kemampuan penanganan di tingkat daerah. Pemerintah pusat perlu segera menetapkan status darurat agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dengan dukungan lintas lembaga,” ujar Prof. Haris di Jakarta dalam acara kunjungan ke Universitas Islam Internasional Indonesia.
“Selain langkah darurat, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi komprehensif atas penyebab banjir, termasuk kerusakan lingkungan dan mitigasi ke depan, agar kejadian serupa tidak terus berulang,” kata Prof Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jatim.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam telah memulai penggalangan dana kemanusiaan bekerja sama dengan PP Kamaly Situbondo untuk membantu pemulihan kondisi masyarakat Aceh. Menurutnya, solidaritas nasional menjadi modal penting di tengah bencana berskala besar ini.
Donasi dapat ditransfer ke norek 4467764444 BSI Jember atas nama Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam atau 0032804357 Bank Jatim atas nama YPI DARUL HIKAM MKJ. Informasi lebih lanjut bisa mengujungi website resmi www.wakafdarulhikam.org dan www.zakatdarulhikam.org
Reporter: Iklil Naufal Umar Editor: Wildan Rofikil Anwar
Jakarta — Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menerima kunjungan silaturahim sekaligus penandatanganan kerja sama dengan World Moslem Studies Center (Womester) pada Rabu pagi (3/12), bertempat di Ruang Rapat FSH. Acara berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat kolaborasi.
Hadir mewakili UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yaitu Wakil Rektor I Prof. Dr. KH. Ahmad Tholabi, S.Ag., S.H., M.H., M.A., Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Dr. Muhammad Maksum S.H., M.A, M.D.C serta Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Prof. Dr. Kamarusdiana, MH. Selain itu hadir pula para Ketua Program Studi, Sekretaris Prodi, dan sejumlah pimpinan lainnya.
Sementara itu, rombongan tim Womester terdiri dari Direktur Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC., Deputi Direktur Kiai Moh. Romli, M. Pd.I, Bendahara Umum M. Khanif, M.Kn dan anggota Muchimah, S.H.I., M.H
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Maksum menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Womester. Ia menegaskan pentingnya sinergi yang telah terjalin selama ini.
“Kami sangat berterima kasih atas jalinan kerja sama dengan Womester yang telah terbangun, termasuk pada kegiatan bedah buku tahun 2024. Semoga langkah kolaboratif ini dapat kita perkuat, diperluas, dan diwujudkan dalam program-program yang lebih produktif di masa depan,” ujar Prof. Maksum yang juga Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia.
Sementara itu, Direktur Womester Prof. Haris memaparkan berbagai aktivitas internasional yang telah dijalankan lembaga tersebut, mulai dari pengabdian masyarakat global hingga kerja sama akademik dengan berbagai perguruan tinggi dunia.
“Womester melakukan banyak kegiatan internasional, baik pendidikan, penelitian, maupun pengabdian masyarakat. Kami telah hadir di Taiwan, Australia, Hong Kong, Belanda, Jepang, Malaysia, hingga Jerman, dan insya Allah akan berlanjut ke Kanada dan negara-negara lainnya,” jelasnya.
Ia juga menuturkan rencana agenda ilmiah internasional mendatang.
“Pada tahun 2026, kami berencana menyelenggarakan International Conference di Maroko, sekaligus kunjungan kebudayaan ke Portugal dan Spanyol. Kami berharap UIN Jakarta dapat menjadi mitra penyelenggara dan ikut berkolaborasi dalam event global tersebut,” tambah Prof Haris yang juga Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Tidak hanya konferensi dan pengabdian, lanjut Prof. Haris, Womester terus mendorong produktivitas publikasi ilmiah, termasuk kajian Fiqh al-Aqalliyat dan pedoman fikih bagi masyarakat Muslim di luar negeri.
Menanggapi paparan tersebut, Wakil Rektor I Prof. Tolabi Kharlie menyampaikan dukungan penuh dari pihak universitas. “Semoga kerja sama ini berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi peningkatan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama sebagai simbol komitmen kedua institusi dalam memperkuat kolaborasi internasional, serta sesi foto bersama.
Reporter : Wildan Rofikil Anwar Editor : M. Irwan Zamroni Ali
Menjelang perayaan Hari Natal, lumrah terjadi perdebatan bagi sejumlah kalangan terkait hukum umat Islam mengucapkan selamat Natal. Baik ucapan itu disampaikan kepada umat Kristen atau siapapun yang memperingati.
Tak jarang perdebatan terjadi cukup keras hingga menimbulkan percekcokan. Bahkan, sebagian lainnya sampai pada vonis kafir (takfîr). Lantas, bagaimana hukum mengucapkan selamat Natal menurut para ulama?
Guna menjawab hal itu, berikut ini akan dijabarkan dalam beberapa poin. Pertama, tidak ada ayat Al-Qur’an dan hadits yang secara jelas dan tegas menerangkan keharaman atau kebolehan mengucapkan selamat Natal.
Padahal, kondisi sosial saat Nabi Muhammad SAW hidup mengharuskannya mengeluarkan fatwa tentang hukum ucapan tersebut, mengingat Nabi dan para Sahabat hidup berdampingan dengan orang Yahudi dan Nasrani (Kristiani).
Kedua, karena tidak ada ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi yang secara jelas dan tegas menerangkan hukumnya, maka masalah ini masuk dalam kategori permasalahan ijtihadi yang berlaku kaidah:
Artinya: “Permasalahan yang masih diperdebatkan tidak boleh diingkari (ditolak), sedangkan permasalahan yang sudah disepakati boleh diingkari.”
Ketiga, dengan demikian, baik ulama yang mengharamkannya maupun membolehkannya, sama-sama hanya berpegangan pada generalitas (keumuman) ayat atau hadits yang mereka sinyalir terkait dengan hukum permasalahan ini. Karenanya, mereka berbeda pendapat.
Pertama, sebagian ulama, meliputi Syekh Bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Ja’far, Syekh Ja’far At-Thalhawi dan sebagainya, mengharamkan seorang Muslim mengucapkan selamat Natal kepada orang yang memperingatinya. Mereka berpedoman pada beberapa dalil, di antaranya: Firman Allah SAW dalam surat Al-Furqan ayat 72:
Artinya: “Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.”
Pada ayat tersebut, Allah SWT menyebutkan ciri orang yang akan mendapat martabat yang tinggi di surga, yaitu orang yang tidak memberikan kesaksian palsu. Sedangkan, seorang Muslim yang mengucapkan selamat Natal berarti dia telah memberikan kesaksian palsu dan membenarkan keyakinan umat Kristiani tentang hari Natal. Akibatnya, dia tidak akan mendapat martabat yang tinggi di surga. Dengan demikian, mengucapkan selamat Natal hukumnya haram.
Di samping itu, mereka juga berpedoman pada hadits riwayat Ibnu Umar, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Artinya: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian kaum tersebut.” (HR. Abu Daud, nomor 4031).
Orang Islam yang mengucapkan selamat Natal berarti menyerupai tradisi kaum Kristiani, maka ia dianggap bagian dari mereka. Dengan demikian, hukum ucapan dimaksud adalah haram.
Kedua, sebagian ulama, meliputi Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh Ali Jum’ah, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Nasr Farid Washil, Syekh Abdullah bin Bayyah, Syekh Ishom Talimah, Majelis Fatwa Eropa, Majelis Fatwa Mesir, dan sebagainya membolehkan ucapan selamat Natal kepada orang yang memperingatinya. Mereka berlandaskan pada firman Allah SWT dalam Surat Al-Mumtahanah ayat 8:
Artinya: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
Pada ayat di atas, Allah SWT tidak melarang umat Islam untuk berbuat baik kepada siapa saja yang tidak memeranginya dan tidak mengusirnya dari negerinya. Sedangkan, mengucapkan selamat Natal merupakan salah satu bentuk berbuat baik kepada orang non Muslim yang tidak memerangi dan mengusir, sehingga diperbolehkan.
Selain itu, mereka juga berpegangan kepada hadits Nabi Muhammad SAW riwayat Anas bin Malik:
Artinya: “Dahulu ada seorang anak Yahudi yang senantiasa melayani (membantu) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian ia sakit. Maka, Nabi SAW mendatanginya untuk menjenguknya, lalu beliau duduk di dekat kepalanya, kemudian berkata: “Masuk Islam-lah!” Maka anak Yahudi itu melihat ke arah ayahnya yang ada di dekatnya, maka ayahnya berkata: ‘Taatilah Abul Qasim (Nabi SAW).” Maka anak itu pun masuk Islam. Lalu Nabi SAW keluar seraya bersabda: ‘Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka’.” (HR Bukhari, No. 1356, 5657)
Menanggapi hadits tersebut, ibnu Hajar berkata: “Hadits ini menjelaskan bolehnya menjadikan non-Muslim sebagai pembantu, dan menjenguknya jika ia sakit”. (A-Hafidh Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari, juz 3, halaman 586).
Pada hadits di atas, Nabi mencontohkan kepada umatnya untuk berbuat baik kepada non-Muslim yang tidak menyakiti mereka. Mengucapkan selamat Natal merupakan salah satu bentuk berbuat baik kepada mereka, sehingga diperbolehkan.
Dari pemaparan di atas, bisa diambil kesimpulan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang ucapan selamat Natal. Ada yang mengharamkan, dan ada yang membolehkan. Umat Islam diberi keleluasaan untuk memilih pendapat yang benar menurut keyakinannya. Maka, perbedaan semacam ini tidak boleh menjadi konflik dan menimbulkan perpecahan.
Jika mengucapkan selamat Natal diperbolehkan, maka menjaga keberlangsungan hari raya Natal, sebagaimana sering dilakukan Banser, juga diperbolehkan. Dalilnya, sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu anhu menjamin keberlangsungan ibadah dan perayaan kaum Nasrani Iliya’ (Quds/Palestina):
Artinya: “Ini merupakan pemberian hamba Allah, Umar, pemimpin kaum Mukminin kepada penduduk Iliya’ berupa jaminan keamanan: Beliau memberikan jaminan keamanan kepada mereka atas jiwa, harta, gereja, salib, dan juga agama-agama lain di sana. Gereja mereka tidak boleh diduduki dan tidak boleh dihancurkan.” (Lihat: Tarikh At-Thabary, Juz 3, halaman 609)
Media Center Darul Hikam – Dalam rangka meningkatkan kompetensi Nazhir wakaf, Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember langsung mendelegasikan dua Nazhir (pengelola dana wakaf) nya untuk mengikuti Training & Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf yang diselenggarakan oleh Wakaf Mulia Institute.
Dua Nazhir tersebut diantaranya, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H, M.Fil.I, CLA bersama Ustad M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H yang juga tenaga pengajar di Pesantren Darul Hikam.
Diketahui, kegiatan Training & Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf tersebut berlangsung selama 4 hari berturut-turut, mulai dari 20-24 Desember 2023, yang terbagi ke dalam beberapa sesi. Sesi Pelatihan Online Via Zoom berlangsung pada Rabu-Kamis, 20-21 Desember 2023. Sesi Pra Asesmen Online Via Zoom pada Jumat, 22 Desember, dan Sesi Asesmen Offline di Hotel Binairung Jakarta pada Minggu, 24 Desember 2023.
Ustad Irwan panggilannya, mengaku bersyukur mendapat kesempatan untuk mengikuti kegiatan inovatif tersebut. Selain para peserta asesi mendapat banyak ilmu pengetahuan tentang pengelolaan dan pengembangan dana wakaf langsung dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), para asesi juga mendapat Gelar Non Akademik, CWC (Certified Waqf Competent) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI.
“Materinya lengkap, mulai dari pengenalan wakaf, urgensi laporan keuangan Nazhir, menyusun laporan penerimaan, pengelolaan harta benda wakaf, penyaluran manfaat wakaf, manajemen risiko operasional, monitoring dan evaluasi kemitraan serta materi lainnya,” tutur Irwan.
“Kita juga dididik untuk menjadi Nazhir yang tidak hanya sesuai menurut syar`i, melainkan juga sesuai dengan regulasi,” tambahnya.
Di samping itu, Prof Kiai Haris yang juga mengikuti acara tersebut merasa bangga, karena para Nazhir yang diutus YPI Darul Hikam dinyatakan kompeten sebagai Nazhir Wakaf oleh para asesor.
“Alhamdulillah, dua utusan ini dinyatakan lulus dan kompeten dalam bidang perwakafan oleh para komite BWI,” ungkap Prof Kiai Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.
Menurut pengakuannya Prof Kiai Haris, YPI Darul Hikam termasuk yang pertama di Jember yang mendelegasikan pengurus Nazhir Wakaf untuk mengikuti Training & Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf oleh BWI.
“Saat ini Darul Hikam telah memiliki dua Nazhir yang kompeten, artinya apa yang telah kami capai sekarang dalam rangka penguatan lembaga wakaf yang ada di Darul Hikam,” jelasnya.
“Kami hanya berharap lembaga wakaf Darul Hikam dapat membantu pembiayaan yayasan pada khususnya dan kepentingan umat pada umumnya,” pungkasnya.
Media Center Darul Hikam – Islam memegang teguh prinsip kemaslahatan. Sebagaimana pandangan Islam tentang pernikahan di bawah umur (pernikahan dini), Islam benar-benar menjadikan maslahat sebagai barometernya.
Demikian disampaikan oleh Pengurus Satgas Gerakan Keluarga Maslahat NU Jawa Timur, Prof. Dr. H M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., dalam acara ‘Pelatihan Fasilitator Pendidikan Maslahat Pra-nikah Untuk Mencegah Pernikahan Din Bagi Remaja Melalui IPNU Dan IPPNU Kabupaten Jember’.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Gerakan Keluarga Maslahah Nahdlatul Ulama (GKMNU) dengan PC IPNU dan PC IPPNU Jember di Masjid Nasrul Fatah Perum. Alam Hijau Blok G3 Nomor 03 Jember, Botosari, Dukuh Mencek, Sukorambi, pada Rabu (20/12/2023).
Menurut Prof Haris, meski para ulama klasik seperti Imam Malik, Imam Syafii, Imam Hanafi, dan Imam Hambali, tidak membatasi usia minimal di bolehkannya kawin, bukan berarti pernikahan dini dianjurkan di dalam Islam. Justru, pernikahan di usia dewasa yang dianjurkan karena banyak mengandung kemaslahatan.
“Pernikahan Nabi Muhammad Saw dengan Siti Aisyah di usia yang relatif mudah (6-7 tahun), harus dilihat sebagai umur minimalis. Kita harus melihat fakta lain, bahwa Nabi Muhammad menikahi istri-istrinya di usia dewasa,” terang Prof Haris yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Apalagi, lanjut Prof Haris, ada banyak regulasi di Indonesia yang menekan pernikahan di bawah umur, guna menghindari kemafsadatan dari pernikahan tersebut.
“Indonesia melalui UU No 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan Pasal 7 ayat 1 membatasi usia perkawinan minimal 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. Sebelum dilakukan perubahan, UU Perkawinan tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) membatasi usia minimal kawin 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki,” tambah Prof Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan MUI Jawa Timur.
Sebaliknya, Prof Haris menegaskan pernikahan dewasa yang sesuai dengan regulasi pemerintah, mengandung banyak kemaslahatan.
“Maslahah dalam konteks Islam bukan hanya sekadar penarikan manfaat atau penolakan madharat, tetapi lebih pada tujuan syar’i untuk memelihara agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan,” ujar Prof Haris yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara di hadapan ratusan anggota IPNU dan IPPNU Jember
Menurutnya, pernikahan dewasa membawa banyak kemaslahatan, termasuk kesiapan mental, kekuatan ekonomi, kesehatan reproduksi yang matang, dan keturunan yang unggul.
“Beberapa kemaslahatan pernikahan dewasa disorot, termasuk kesiapan mental, kekuatan ekonomi, kesehatan reproduksi yang matang, dan keturunan yang unggul, serta minimal pendidikan hingga tingkat MA/ SMA/SMK,” jelas Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember.
Meski ada dispensasi nikah untuk mereka yang di bawah umur pernikahan sesuai dengan regulasi atau undang-undang, namun menurut Prof Haris, dispensasi tersebut berbayar dan harus memenuhi syarat-syarat tertentu ysng ketat dan tidak mudah di Pengadilan Agama.
Media Center Darul Hikam – Pondok pesantren merupakan asrama tempat santri belajar mengaji (tafaqquh fid din), membina kepribadian Islami, yaitu kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Selain itu pondok merupakan tempat yang juga berisi beragam kegiatan sosial dan kebersamaan.
Pondok pesantren Darul Hikam Mangli Jember kembali menyelenggarakan penutupan majelis ta’lim Madrasah Diniyah pada Senin (18/12/23). Acara tersebut bertempat di Pondok Cabang Putri, yang beralamat di Jalan Jumat Karangmluwo Mangli Jember.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., Ibu Nyai Rabiatul Adawiyah, M.H., Ibu Nyai Hj. Hanik Rofiqh, SHI (Koordinator Bidang Dakwah Pimpinan Pusat muslimat NU) yang sekaligus dihadiri puluhan mahasantri dan segenap ustadz-ustadzah Pondok Pesantren Darul Hikam.
Sebelum malam penutupan ta’lim, mahasantri telah berpartisipasi selama 2 hari berturut-turut dalam kegiatan lomba ujian baca kitab yang sesuai dengan tingkatan kelas masing-masing yaitu Diniyah Awaliyah dan Diniyah Wustho.
Acara penutupan dimulai dengan buka puasa bersama, setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan tahlil dan acara inti.
Kiai Haris dalam sambutannya mengungkapkan bahwa terdapat berbagai macam pembelajaran yang diajarkan pada mahasantri di Pondok Darul Hikam seperti tahfidz, jurnalistik, dan program pengembangan Bahasa asing (Arabic dan English).
“Program-program kita sudah jelas dipaparkan jelas di website Darul Hikam. Semua terekam baik disana,” ujar Kiai Haris yang juga Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Kiai Haris juga menyebutkan tujuan dari pembelajaran-pembelajaran dan kegiatan-kegiatan tersebut ialah untuk menyokong kebutuhan serta tambahan ilmu pada perkuliahan mahasantri di UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
“Tujuan kegiatan-kegiatan yang ada di pondok adalah untuk membantu menguatkan pembelajaran di UIN KHAS Jember. Misalnya praktik ujian baca kitab kemarin, itu hanya ada di Pondok Darul Hikam karena di fakultas tidak menguji kitab gundulan langsung,” tutur Kiai Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan MUI Jawa Timur.
Terakhir, Kiai Haris mengungkapkan bahwa kegiatan lomba membaca kitab tidak hanya terkait memeriahkan penutupan semester, namun juga menjadi sarana evaluasi pondok. Dalam akhir sambutan, Kiai Haris juga memohon agar mahasantri terus berdoa guna memperlancar kegiatan serta prospek pondok pesantren Darul Hikam kedepannya.
“Saya harapkan malam ini menjadi evaluasi bersama terkait materi dan sebagainya. Alhamdulillah, serta mohon doanya dari seluruh mahasantri, ustadz dan ustadzah karena Darul Hikam berencana akan membuka Taman Kanak-kanak (TK) dan Tempat Penitipan Anak (TPA) tahun depan. Semoga diberi kelancaran dan keberkahan,” ungkap Kiai Haris yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara.
Sementara itu, Hj. Hanik Rafiqoh, SHI, Koordinator Bidang Dakwah Pimpinan Pusat muslimat NU, mengatakan bahwa ia bisa seperti ini karena barokah pondok. “Di sini mengingatkan saya Ketika di Pondok Zaenab Siddiq Jember puluhan tahun yang silam. Barakahnya pesantren itu luar biasa, sehingga dimanapun alumninya bertempat-tinggal pasti dibutuhkan oleh masyarakat di sekitarnya, boleh jadi itulah jawabannya mengapa alumni pesantren bisa menjadi tokoh dimana-mana, baik di tingkat lokal, nasional bahkan dunia,” jelas ibu Nyai Hj. Hanik Rafiqoh, SHI di hadapan ratusan mahasantri PP Darul Hikam.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pemenang lomba baca kitab baik dari Diniyah Awaliyah maupun Diniyah Wustho. Pada lomba baca kitab tingkat awaliyah posisi 1,2 dan 3 diraih oleh Hurriyatul Qowimah sebagai juara 1, Fathia az Zahra sebagai juara 2, dan Agift Akmal Maulana sebagai juara 3. Sedangkan untuk lomba baca kitab pada tingkat wustho posisi 1,2, dan 3 diraih oleh M. Al Basyier sebagai juara 1, Lutfiyah Tsamrotul sebagai juara 2, dan Siti Fitriatus Sholihah sebagai 3.
Acara tersebut dimulai pada pukul 17.00-20.00 WIB, berlangsung dengan meriah, antusias, dan penuh tawa oleh para mahasantri, ustadz, ustadzah, dan pengasuh.
Media Center Darul Hikam – Tahun 2024 nanti kita akan menghadapi wabah. Namanya Wabah Politik Uang. Mulai Pemilu, Pilkada hingga Pilkades, politik uang selalu mengabaikan visi-misi dan program calon (Presiden, DPR RI, DPD RI, Gubernur, DPRD Propinsi, Bupati/Walikota, DPRD Kab/Kota, Kepala Desa)
Demikian disampaikan oleh Ketua Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum Zona VII Provinsi Jawa Timur Tahun 2019, Prof. Dr. H M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., dalam acara The 3rd International Conference On Dayah Studies yang bertajuk “Fenomena Politik Uang dalam Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, Ditinjau Dari Perspektif Islam” secara virtual, pada Sabtu-Minggu (16-17/12/2023).
“Politik uang juga diartikan sebagai jual beli suara pada proses politik dan kekuasaan dan tindakan membagi-bagikan uang baik milik pribadi atau partai untuk mempengaruhi suara pemilih (voters),” tutur Prof Haris yang juga Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara.
Selanjutnya, Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember itu membagi jenis-jenis politik uang, antara lain: pembelian suara, pemberian pribadi, pelayanan dan aktivitas, barang-barang kelompok, dan proyek-proyek pork barrel.
“Selain itu, politik uang juga melibatkan pemberian uang dan materi lainnya melalui penyelenggaraan beragam aktivitas dan pelayanan untuk pemilih, seringkali terkait dengan acara perayaan komunitas,” ucap Prof Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, donasi untuk keuntungan bersama bagi kelompok sosial tertentu dan proyek-proyek pemerintah yang didanai dengan dana publik juga termasuk dalam jenis politik uang.
Prof Haris juga menegaskan bahwa tindak pidana politik uang telah diatur di dalam undang-undang, sebagaimana telah diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bersifat lex spesialis. Dalam konteks ini, pelanggaran terhadap aturan pemilu, khususnya terkait politik uang, harus diperlakukan melalui proses penegakan hukum yang mengacu pada UU No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Pidana politik uang terutama diuraikan dalam Buku Kelima Bab I, yang mencakup Pasal 476 sampai dengan Pasal 487. Pemilihan untuk menempatkan aturan terkait politik uang dalam buku khusus dan bab tertentu menegaskan kekhususan (lex specialis) UU Pemilu dalam menangani pelanggaran terkait tindak pidana pemilu,” tutur Prof. Haris yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember.
Dengan demikian, lanjut Prof Haris, UU Pemilu berperan sebagai aturan khusus (lex specialis) yang berlaku dalam konteks pemilihan umum, melengkapi ketentuan umum (lex generalis) yang terdapat dalam KUHAP.
Prof. Haris juga mengemukakan lima langkah penting untuk melawan politik uang. Dalam pandangannya, KPU perlu secara maksimal memberikan edukasi politik kepada masyarakat dengan melibatkan mahasiswa dan civil society, guna mencegah tindak pidana politik uang. Ia menekankan bahwa peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak hanya sebagai mitra KPU, tetapi juga sebagai garda depan dalam menjaga integritas pemilu, serta mendukung partisipasi aktif masyarakat.
“Tidak cukup hanya melalui Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), melainkan juga melibatkan prinsip hukum (Ius contitendum) untuk memberikan efek jera yang lebih kuat terhadap pelaku politik uang,” pungkas Guru Besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember tersebut.
Media Center Darul Hikam – Kegiatan pembelajaran semester ganjil Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember kini telah berakhir. Pembelajaran ditutup dengan menggelar lomba akhir semester dengan ‘Membaca Kitab Gundulan’ yang dilaksanakan pada Jumat – Sabtu (15-16 Desember 2023) di masing-masing pondok, meliputi; Pondok Pusat Putri, Pondok Cabang Putri, dan Pondok Cabang Putra Darul Hikam Mangli Jember.
Kegiatan lomba tersebut diikuti oleh seluruh mahasantri Pondok Pesantren Darul Hikam, yang terbagi ke dalam dua tingkat yang berbeda, yaitu tingkat pertama, kelas Madrasah Diniyah Awaliyah yang terdiri dari lomba membaca Kitab Fathul Qarib (Thaharah, Tayamum, Muamalah) dan Kitab Ibanah Wal Ifadhah.
Kemudian, tingkat kedua, kelas Madrasah Diniyah Wustha yang terdiri dari lomba membaca Kitab Fathul Mu’in (Bab Puasa), Kitab Bulughul Maram (Hadis 1-25), dan Kitab Ibanah Wal Ifadhah.
Pengasuh PP Darul Hikam, Prof. Dr. K.H. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., mengungkapkan lebih lanjut tentang fokus pembelajaran yang ada di Pondok Pesantren Darul Hikam.
“Pendidikan di sini berlangsung selama tiga tahun, dan setiap tahun mahasantri mempelajari kitab yang berbeda. Ini termasuk dalam level Diniyah Wustha dan Awaliyah. Mereka banyak belajar kitab kuning, seperti Fathul Mu’in, Alfiah, Fathul Qorib, dan Jurmiyah,” ungkap Prof Kiai Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.
Prof Kiai Haris juga mengatakan, pembelajaran di pondok pesantren ini tidak hanya terbatas pada kitab kuning, melainkan juga fokus pada program lainnya, seperti program pengembangan bahasan asing (Arabic dan English), jurnalistik, dan literasi.
“Namun, fokus utama kami tetap pada pembacaan kitab kuning. Bukan seperti lembaga pendidikan lain yang orientasinya kurang jelas. Kami berkomitmen untuk memberikan pembelajaran kitab kuning dan melakukan evaluasi melalui lomba dan ujian akhir semester,” tambah Prof Kiai Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan MUI Jawa Timur.
Terakhir, Prof Kiai Haris mengatakan, pegelaran lomba tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi para pengurus dan tenaga pengajar Darul Hikam, sehingga tingkat pengetahuan dan potensi yang dimiliki oleh para mahasantri dapat terukur.
“Lomba ini bukan hanya ujian, tetapi juga ajang untuk melihat aktivitas dan partisipasi para mahasantri. Diadakannya lomba ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana pembelajaran di Pondok yang tidak tegang dan membosankan,” tutur Prof Kiai Haris yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara.
Pada kesempatan yang sama Nyai Robiatul Adawiyah, S.H.I., M.H., yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam (Putri) turut menjelaskan, pentingnya pengembangan keilmuan melalui berbagai kegiatan, termasuk lomba dan ujian.
“Di pesantren Darul Hikam, kami menetapkan minimal satu tahun untuk para santri. Tujuannya tidak sekadar agar mereka menghuni tempat ini, melainkan agar mereka memahami dan mengetahui perkembangan ilmiah mereka. Ketika mereka masuk hingga keluar, kami ingin melihat perubahan signifikan dari ilmu yang mereka miliki,” ungkap Nyai Robiatul yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Selain itu, Nyai Robi mengatakan, kegiatan tersebut juga dapat memberikan porsi penting pada evaluasi perkembangan belajar para mahasantri. Namun, pendekatan mereka tidak hanya sebatas itu. Yakni dengan mengadakan lomba di akhir tahun. Lomba ini tidak semata-mata menjadi ujian, tetapi juga bentuk evaluasi yang lebih dinamis.
“Salah satu lomba yang kami lakukan saat ini adalah Lomba Membaca Kitab Gundulan, yang merupakan bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kemampuan membaca kitab kuning para mahasantri,” tambah Nyai Robi.
Keilmuan di Pondok Pesantren Darul Hikam tidak hanya berhenti pada kegiatan di pesantren itu sendiri. Nyai Robiatul menjelaskan bahwa ada program-program lain seperti pengajian dan Sekolah Diniyah.
“Untuk itu, kami menyelenggarakan pengajian dan sekolah diniyah agar mereka terlibat aktif dalam kegiatan keagamaan dan terus berkembang dalam ilmu agama Islam,” tuturnya.
Terakhir, Nyai Robi mengatakan manfaat bagi santri yang berpartisipasi dalam lomba akhir semester ini.
“Manfaatnya sangat banyak. Pertama, santri dapat mengetahui di mana letak kekurangan mereka, terutama dalam membaca kitab kuning. Kedua, lomba ini memberikan semangat baru kepada mahasantri untuk mengikuti kegiatan lainnya yang ada di pesantren Darul Hikam,” pungkasnya.
Shalat sunnah selain rawatib mengisyaratkan akan pentingnya mengisi waktu dengan ibadah shalat sunah, misalnya shalat dhuha untuk pagi hingga jelang siang, shalat tahajud untuk malam hingga jelang sahur. Kesunahan tersebut tentu dalam rangka meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.
Seperti yang telah diketahui bersama bahwa shalat malam identik dengan shalat tahajud. Hal ini dianjurkan bagi mereka yang tidur terlebih dahulu untuk mempersiapkan diri memburu waktu mustajab dan mengisi waktu malam dengan dzikir dan shalat sunnah di malam hari.
Shalat tahajud artinya melakukan shalat sunat di malam hari, yang dikerjakan setelah bangun tidur. Konsekuensinya, jika belum tidur terlebih dahulu maka shalat itu tidak disebut shalat tahajud, namun disebut shalat “qiyamullail” (shalat malam). Oleh karena itu kalau shalat dilakukan sebelum tidur bisa diniati shalat witir, tasbih, sunnah mutlak, hajat dst.
Berikut ini keterangan dari kitab Nihayatuz Zain:
Artinya: Termasuk shalat sunnah mutlak adalah shalat sunnah di malam hari, apabila shalat ini dilakukan setelah tidur meskipun tidurnya di waktu maghrib namun sesudah melaksanakan shalat isya secara jamak taqdim, maka dinamakan tahajud.
Lantas bagaimana hukumnya shalat tahajud berjamaah? Merujuk pada keterangan kitab Bughyatul Mustarsyidin 1/136 disebutkan:
Artinya: Diperbolehkan melaksanakan shalat sunnah berjamaah seperti witir, tasbih, Hal ini tidak makruh juga tidak mendapatkan pahala berjamaah. Akan tetapi apabila berjamaah ini dalam rangka mengajarkan dan mendorong masyarakat agar terbiasa shalat sunnah, maka mendapatkan pahala sebab niat baik.
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa shalat sunnah tasbih, tahajud, dhuha, hajat yang dilaksanakan secara berjamaah itu hukumnya boleh, dalam rangka mengajarkan kebiasaan shalat sunnah untuk masyarakat dan juga tidak menimbulkan pemahaman bahwa shalat sunnah tahajud berjamaah itu disyariatkan.
Media Center Darul Hikam – Hajat besar Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Darul Hikam Mangli Jember untuk mendirikan pendidikan formal, seperti Taman Kanak-Kanak (TK), bukanlah hanya sebatas angan saja. Sejumlah pengurus yayasan Darul Hikam langsung ‘Tancap Gas’ dengan melakukan studi banding ke TPA-KB dan TK Al Baitul Amien Jember, pada Selasa pagi (5 Desember 2023).
Rombongan dari Darul Hikam terdiri dari Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag, S.H, M.Fil.I, CLA dan Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.H.I., M.H, Ust M. Irwan Zamroni Ali, Ust Wildan Rofikil Anwar, Ust M Syafiq Abdurraziq, Ustadzah Alifah Rahma Putri Anabilla, Ustadzah Lum’atul Muniroh, dan Ustadzah Siska Dwi Santika.
Hadir pada kesempatan yang sama, Direktur Lembaga Pendidikan Al Baitul Amien Jember, Ir. H. Akhmad Hafid, Kepala Sekolah Kelompok Bermain (KB) Al Baitul Amien Jember, Maratul Afifah, S. Pd., Kepala Sekolah TK Al Baitul Amien Jember, Endang Suprihatin, S.Pd., M.M., dan sejumlah civitas Al Baitul Amien Jember.
Prof Haris yang juga Ketua YPI Darul Hikam tersebut menuturkan, pihaknya melakukan kunjungan ke Al Baitul Amien Jember sebagai langkah pengembangan pendidikan yang ada di Darul Hikam.
“Kami ingin belajar untuk memulai pengembangan pendidikan yang ada di Darul Hikam. Saat ini kami sudah ada madrasah diniyah awwaliyah dan madrasah diniyah wustha. Kami ingin bermanfaat banyak ke masyarakat, salah satunya dengan menambah pendidikan formal di lembaga kami,” ujar Prof Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.
Ia pun berharap, agar studi banding yang dilakukan saat ini bisa memberikan kesempatan kepada Darul Hikam untuk dapat magang di Al Baitul Amien Jember sebagai proses pembelajaran.
“Kami mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya karena telah diterima di sini untuk belajar banyak hal tentang pendidikan yang ada di Al Baitul Amien Jember. Harapannya, pihak kami dapat belajar/magang di sini, sebagai tindak lanjut dari studi banding ini,” tambah Prof Haris yang juga Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Se-Indonesia.
Di waktu yang sama, Direktur Lembaga Pendidikan Al Baitul Amien Jember, Ir. H. Akhmad Hafid, mengaku siap untuk berbagi pengalaman dengan pengurus YPI Darul Hikam Mangli Jember.
“Harapan saya pertemuan ini berkah. Insyaallah untuk seterusnya kita selalu siap untuk berbagi pengalaman dengan Darul Hikam. Pertemuan ini juga diharapkan terus berlanjut untuk pertemuan berikutnya. Saya juga menunggu kabar baik atas pendirian lembaga formal yang ada di Darul Hikam,” tuturnya.
Selain itu, Kepala Sekolah TK Al Baitul Amien Jember, Endang Suprihatin, S.Pd., M.M., mengungkapkan, strategi yang bisa dilakukan di awal pada saat merintis, misalnya dengan pemberian seragam secara gratis bagi para siswanya.
“Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengisi rombongan belajar, seperti gratis biaya pendaftaran hingga pemberian seragam secara cuma-cuma. Untuk awal-awal, boleh seperti itu, selanjutnya tinggal dimusyawarahkan dengan wali murid,” jelasnya.
“Tentu kami siap untuk menerima pihak Darul Hikam untuk magang di sini, semoga pilihan magang di Al Baitul Amien Jember, adalah pilihan yang tepat,” tambahnya lagi.
Kepala Sekolah Kelompok Bermain (KB) Al Baitul Amien Jember, Maratul Afifah, S. Pd., turut membeberkan sejumlah program rutin yang ada di Kelompok Bermain (KB) Al Baitul Amien Jember, seperti jam masuk, jam istirahat dan lainnya.
“Kami jam 07.30 WIB sudah masuk, namun biasanya para wali murid sudah menghantarkan mulai dari 07.00 WIB. Sebelum KBM Jam 08.00 WIB, kami melakukan morning circle, atau Peraturan Baris Berbaris (PBB), serta baca solawat. Jam 08.00-09.00 WIB Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), jam 09.00-09.30 WIB kelas kami istirahat, kemudian dilanjutkan jam 09.30-10.30 WIB kegiatan religi dan setelah itu para murid bisa pulang,” ucapnya.
Media Center Darul Hikam – Badan Pembinaan Hukum Nasional tengah menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Hukum Nasional (RUU PHN). Dalam proses penyusunannya, dibutuhkan partisipasi masyarakat sebagai elemen kunci untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan efektif.
Sejumlah tokoh dan pakar hukum hadir untuk memberikan pandangan terhadap perumusan RUU tersebut, dalam sebuah kegiatan Dengar Pendapat (Hearing) yang digelar pada Jumat, (24/11/2023) di Lantai III Auditorium Rektor Universitas Jember.
Di antaranya Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN, Arfan Faiz Muhlizi , Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara, Prof. Dr. H M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., Ketua LKBH IKADIN, Jani Takarianto, S.H., M.H, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, Dr. Fendi Setyawan, S.H., M.H.
Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN, Arfan Faiz Muhlizi, menyampaikan, penyusunan RUU PHN memerlukan partisipasi masyarakat dalam prosesnya. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
“Partisipasi masyarakat perlu dilakukan secara bermakna (meaningful participation), dalam arti bahwa masyarakat berhak untuk didengarkan pendapatnya (right to be heard), berhak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered), dan berhak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained),” jelas Arfan
Pada kesempatan yang sama Prof. Haris menyoroti perihal pembinaan hukum agama. Dirinya menekankan agar fokus utama salah satunya adalah memperkuat posisi hukum Islam agar dapat terintegrasi dalam ranah hukum nasional dan sejajar dengan hukum lainnya seperti Hukum Eropa dan Hukum Adat.
“Oleh karena itu, perlu diarahkan agar hukum Islam dapat menjadi entitas mandiri dan nilai-nilainya dapat diakomodasi untuk berlaku secara universal,” tutur Prof Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan MUI Jawa Timur.
Dalam sistem hukum nasional, pembinaan hukum agama perlu dilakukan dari awal hingga evaluasi. Prof Haris menyoroti peran penting Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam membimbing hukum agama.
“Pembinaan sebaiknya mempertimbangkan konteks pembentukan, seperti melibatkan kajian living law oleh organisasi masyarakat untuk membuat hukum Islam yang inklusif,” jelas Prof Haris yang juga seorang Guru Besar UIN KHAS Jember.
Prof Haris juga menyoroti pentingnya melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembinaan hukum Islam, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
“Peraturan perundang-undangan menekankan perlunya peran aktif dari berbagai pihak, tokoh, atau organisasi masyarakat untuk memberikan masukan dalam pembinaan hukum agama,” ungkap Prof Haris yang juga Direktur World Moslem Studies Center (WOMESTER)
“Perlunya pengkaji hukum Islam terus memperkaya pengembangan hukum Islam dengan memasukkan kajian perspektif Maqashid Syariah, menjadikan hukum Islam modern dan sesuai dengan tuntutan zaman,” tambahnya.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini Analis Hukum Ahli Madya Bambang Iriana Djajaatmadja, Penyuluh Hukum Ahli Utama Kartiko Nurintias, Penyuluh Hukum Ahli Utama Djoko Pudjiraharjo, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Sofyan.
Reporter : Akhmal Duta Bagaskara Editor : M. Irwan Zamroni Ali
Media Center Darul Hikam – Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember semakin mengukuhkan dirinya sebagai Pondok Literasi. Setelah sebelumnya sejumlah tokoh nasional hingga internasional berkunjung ke pesantren tersebut, kini Profesor Muda Amerika, Lailatul Fitriyah, Ph.D hadir sebagai narasumber dalam acara ‘Tadarus Ilmiah’ dengan tema Pengalaman Studi di Amerika.
Pengasuh Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. KH, M. Noor Harisudin, S.Ag, SH, M. Fil., C.LA, mengungkapkan, sejumlah tokoh penting seperti Rais Aam PBNU, Kiai Afifudin Muhajir, Prof Nadirsyah Hosen (Australia), Ustad Malik (Australia) dan lainnya sudah berkunjung ke Darul Hikam untuk berdiskusi dan sharing keilmuan bersama para mahasantri.
“Sudah ada tokoh dari dua benua yang berkunjung langsung ke Darul Hikam, bukan secara online, melainkan offline. Saya sangat senang atas kehadiran beliau-beliau untuk memberikan motivasi kepada para mahasantri kami,” ungkap Prof Haris dalam sambutannya di Aula Pondok Pesantren Putra Ajung Jember pada Rabu malam (22/11/2023).
Semangat darul hikam, lanjut Prof Haris, adalah semangat al-Quran. Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu. Menurut Prof Haris, Ilmu adalah nomor satu, sisanya bisa jabatan/kedudukan dan kekayaan.
“Karena itu di Darul Hikam yang ditekankan adalah keilmuan, seperti adanya madin awwaliyah, madin wustha, kegiatan ngaji kitab kuning, bahasa inggris, media center/pelatihan jurnalistik, tahfidz/sema`an al-Quran dan banyak lainnya. Semua itu untuk meningkatkan kecintaan para mahasantri terhadap ilmu,” tutur Prof Haris yang juga Ketua PP APHTN-HAN.
Di samping itu, Visiting Professor University of Toronto, Canada, Prof Lailatul Fitriyah, Ph.D yang merupakan narasumber, memberikan sejumlah motivasi dan kisah perjuannya selama belajar di Amerika. Prof Laili mengungkapkan, sejak 2010 – 2013 sembari bekerja ia juga melamar beasiswa di universitas luar negeri kurang lebih dari 100 aplikasi atau para donor, namun masih gagal.
“Baru di akhir tahun 2013 saya melamar beasiswa ke universitasnya langsung di empat universitas berbeda, meski semuanya lulus, saya hanya memilih University of Notre Dame karena bersedia untuk menanggung beasiswa saya 100%,” ungkapnya.
Perjalanan dirinya selama studi di luar negeri tidaklah mudah, ia perlu untuk belajar lebih maksimal karena keterbatasan bahasa inggris. “Saya belajar bahasa inggris secara otodidak, misalnya dengan mendengarkan lagu bahasa inggris kemudian menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia,” tutur Prof Laili.
“Di University of Notre Dame saya kelimpungan, karena semuanya berbahasa inggris, diskusi, dosen yang menjelaskan, bahan bacaan dan semuanya. Saya harus melakukan strategi khusus untuk mengejar ketinggalan di kelas, salah satunya dengan tidur maksimal 3 jam dalam sehari, untuk saya gunakan belajar,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.HI, M.H yang juga pengasuh Pondok Putri Darul Hikam menambahkan, para mahasantri terlebih mahasantri baru diharuskan untuk mengikuti kegiatan semaan al-quran yang akan dilaksanakan pada Minggu mendatang.
“Mari para mahasantri semangat untuk mengikuti kegiatan pondok, salah satunya semaan al-quran yang insyaallah akan kita laksanakan pada minggu depan ini. Selain penting untuk memperkuat hafalan para mahasantri, juga untuk mempersiapkan ujian BTQ di kampus UIN KHAS Jember,” pungkasnya.
(Wawancara Eklusif dengan Prof. Lailatul Fitriyah, Ph. D. Profesor Muda di Claremont School of Theology, Los Angeles, USA, dan Visiting Professor, University of Toronto, Canada)
Media Center Darul Hikam – Melanjutkan pendidikan ke luar negeri merupakan impian setiap orang. Terlebih kuliah di negara yang memiliki sistem pendidikan yang sangat maju dan telah melahirkan banyak cendekiawan di seluruh dunia.
Prof. Lailatul Fitriyah, Ph.D. ialah sosok muslimah dari Kota Jember Jawa Timur yang berhasil menempuh pendidikan S2 dan S3 di luar negeri, tepatnya di Universitas Notre Dame, yaitu salah satu perguruan tinggi katolik roma terkemuka yang terletak di Indiana Amerika Serikat. Saat ini, Prof Laili menjadi Asistant Profesor Claremont School of Theology, Los Angeles, USA, dan Visiting Profesor, Universitas of Toronto Canada. Selain itu, ia ingin berusaha mengubah pandangan masyarakat luas bahwa muslimah juga mampu menjadi sosok perempuan yang berprestasi dan berdaya setara dengan laki-laki untuk membangun peradaban.
Apa ketertarikan Prof Laili memilih negara Amerika sebagai negara tujuan untuk studi S2 ?
Tentu ada banyak pertimbangan, saya mengambil keputusan untuk kuliah di Amerika karena menurut saya, Amerika adalah negara yang konsisten mengamalkan teori politik dengan baik, lain halnya dengan Paris atau Perancis yang hanya bergulat menciptakan teori politik saja. Jadi, ke Amerika karena memang di sana terdapat kampus yang memiliki prodi hubungan internasional yang bagus.
Bagaimana bisa menemukan makna dan nilai Islam di Amerika?
Dalam menemukan makna dan nilai keislaman, saya berusaha menguak pertanyaan yang selama ini ada di dalam diri saya terkait alasan perlunya berhijab. Karena selama ini, ia merasa berhijab adalah perintah dari orang tua dan dilarang oleh Allah. Saya belum menemukan makna atau hakikat dari hijab itu sendiri.
Saya temukan jawabannya itu ketika di Amerika. Karena Amerika adalah negara yang cukup rasis. Mereka menilai seseorang dari luar/fisiknya, misalnya kulit hitam dan kulit putih, termasuk muslimah yang berhijab.
Menurut saya, setiap orang memiliki pertanyaan sendiri, dimana ia harus berjuang untuk mendapatkan jawabannya menurut pengalaman dan ilmu yang didapatkan. In sya Allah, ihdinash shirotol Mustaqim. Allah akan memberikan petunjuk dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan hamba-hambanya dengan sebaik-baiknya petunjuk. Keimanan dalam diri setiap orang perlu diuji. Bahkan dalam Alquran terdapat perintah pertama adalah iqra. Perintah disini bukan hanya membaca teks, namun juga merenungi fenomena yang terjadi sebagai bahan belajar dan pembelajaran.
Mengapa di Pesantren yang kental dengan ajaran Islam, Prof Laili merasa bahwa hijab itu masih dipaksakan. Justru di negara yang minoritas Muslim ingin selalu memakai hijab?
Ini adalah kritik bagi kita para pengajar islam seperti misalnya kiai, bu nyai, ustadz dan ustadzah bahwa mengajar agama itu tidak bisa dipaksakan. Disiplin itu salah satu bagian dari agama seperti sholat 5 waktu tapi ada hal hal yang memang tidak bisa dipaksakan. Seperti, mengapa aku harus sholat? mengapa harus berhijab? dan mengapa harus berpuasa? Orang itu harus mencari tahu sendiri mengapa dia harus melakukan itu. Saya sejak kecil sudah didisiplinkan oleh abah saya untuk memakai hijab sejak 5 tahun. Sampai saya di pondok pun masih belum ketemu jawabannya.
Akhirnya, saya melahirkan asumsi bahwa jangan menyalahkan pertanyaannya karena itu adalah tantangan kita untuk menemukan jawabannya. Bukankah dalam wahyu pertama, Allah memerintahkan kita untuk membaca, bukan hanya teks tetapi juga fenomena dan renungan alam semesta yang holistik.
Maka, justru saya menemukan jawaban itu ketika berada di Amerika, tempat dimana saya menjadi mahasiswi Muslim satu satunya di semua jurusan, karena universitas saya kan katolik. Waktu S3, saya itu merupakan mahasiswi Muslim pertama yang menjadi mahasiswa di Departemen Teologi, mereka tidak pernah menerima mahasiswa muslim seperti saya.
Jadi saya menemukan jawabannya, yaitu saya harus menggunakan hijab, karena di lingkungan masyarakat yang rasis itu, mereka harus melihat keimaman saya secara umum. Kalau saya tidak berhijab, orang Amerika tidak akan pernah tahu saya Muslim. Tapi kalau saya berhijab, identitas kemusliman saya itu terpampang secara umum. Orang bisa melihat bahwa saya harus memakai ini karena saya harus merepresentasikan nilai Islam dalam kehidupan saya, membuat orang itu bisa melihat bahwa ada perempuan Muslim yang bisa S3, bisa bahasa Perancis dan Italia. Perempuan Muslim yang bisa menjadi ilmuwan selevel dengan ilmuwan lainnya di Amerika
Apakah Prof Laili pernah merasakan takut dengan adagium yang mengatakan bahwa wanita yang berpendidikan dan berkarir tinggi akan sulit didekati oleh laki laki?
Kalau menurut saya, ada laki-laki yang takut dengan wanita yang berpendidikan tinggi berarti laki-laki itu tidak berhak untuk menikahi perempuan itu. Jodoh saya adalah laki-laki yang tidak takut dengan saya, cara berpikir saya, dengan apa yang harus saya lakukan dan alhamdulillah sekarang suami saya seperti itu. Dia orang Pakistan Canada, dan dia secara level pendidikan lebih rendah, dia S2 saya S3, tapi dia sama sekali tidak takut dan dia mendukung karir saya.
Maka bagi wanita, jangan takut untuk melanjutkan pendidikan dan berjuang pada karir yang diimpikan. Sebab kita berhak menjadi yang terbaik dan tentu memilih yang terbaik.
Media Center Darul Hikam – Pimpinan Wilayah Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur (PW LTN NU Jatim) menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada hari Senin, (16/10/2023) bertempat di Aula KH. Bisri Syansuri.
Peringatan Maulid Nabi ialah untuk memperkenalkan nabi Muhammad SAW kepada setiap generasi. Kenal adalah pintu untuk mencintai,sehingga umat Muslim dapat mencintai. Maulid Nabi Muhammad SAWini juga merupakan bentuk kecintaan atas anugerah datangnya manusia paling sempurna di muka bumi ini yang membawa risalah dari Allah SWT bagi manusia.
Dalam kesempatan tersebut, Guru Besar UIN KHAS Jember Prof. Dr. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I, menuturkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini sebagai bentuk evaluasi dalam diri seorang manusia.
“Seberapa banyak ayat suci Al-Qur’an dan Hadist yang sudah kita praktekkan, hal ini sangat penting bagi diri kita masing-masing, hal ini juga sama Sahabat Nabi bertanya perihal amal Rasulullah SAW,” Ungkap Kiai Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jatim tersebut.
Sementara itu, Kiai Haris menyampaikan ada beberapa perilaku Rasullah SAW yang memang disyariatkan dan ada beberapa yang tidak disyariatkan.
“Kita harus melihat dulu apa memang dimaksudkan untuk disyariatkan atau tidak, seperti cara menghadap dan berjalan Rasulullah SA, karena itu sebagai bentuk karakter manusia Rasulullah dalam bentuk personal,” Tuturnya
Lebih lanjut Kiai Haris (Sapaan akrabnya) menjelaskan bahwa banyak terdapat hadist-hadist yang menerangkan kisah teladan Nabi Muhammad SAW tentang keharmonisan dengan Sayyidah Aisyah
“Salah satunya ialah Rasulullah SAW pernah meminum di bekas tempat minum dari Sayyidah Aisyah, dan masih banyak riwayat-riwayat tentang kisah keteladanan dari Rasulullah SAW,” Ujar Kiai Haris yang juga Pengasuh Pondok Darul Hikam Mangli Jember tersebut.
Terakhir, Kiai Haris menegaskan dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini umat muslim sebaiknya banyak meneladani Sunnah-sunnah Rasulullah SAW, serta bisa mengimplementasikan terhadap keluarga, lingkungan, dan dalam lingkup yang lebih luas.
“Petanyaannya, apakah kita sudah meneladani dan mempraktekannya dari keteledananan Rasulullah tersebut,” Pungkasnya
Media Center Darul Hikam – Menuntut Ilmu hukumnya wajib bagi setiap Muslim baik laki-laki maupun perempuan. Hal ini disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember, Prof. Dr. M. Noor Harisudin S.Ag., S. H.,M. Fil. I. dalam kajian subuh di Pondok Pesantren Darul Hikam Cabang Putra Pada Jumat (13/10).
Menuntut ilmu memiliki arti ikhtiar atau sebuah usaha dalam mempelajari sebuah ilmu, baik ilmu dunia maupun ilmu akhirat dengan tujuan agar ilmu tersebut dapat bermanfaat untuk dirinya dan juga orang lain.
Ilmu dan amal adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Kedua hal ini merupakan perbuatan yang menjadi keseharian Nabi Muhammad SAW.
“Sebelum mencari ilmu, para santri hendaknya kita mencintai ilmu terlebih dahulu, Hubbul Ilmu Wal Ma’rifah (mencintai ilmu dan pengetahuan), dengan senang mengunjungi tempat- tempat yang banyak ilmu, seperti di perpustakaan kampus, kemudian menyiapkan buku atau kitab yang diperlukan untuk belajar,” tutur Kiai Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Ketika berproses dalam mencari ilmu, maka insyaallah seseotang akan mendapatkan derajat kemuliaan yang sudah dijamin dalam firman Allah SWT QS. Al- Mujadilah ayat 11:
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadilah 58: Ayat 11).
Lanjut Kiai Haris menyampaikan bahwa ketika sudah mendapatkan suatu ilmu, maka harus berusaha untuk mengamalkannya.
“Setelah belajar dan mendapatkan ilmu hendaknya ilmu yang didapatkan agar segera diamalkan. Amal dari ilmu ini selain memberikan manfaat kepada orang lain juga memberikan manfaat bagi diri sendiri terutama supaya tidak mudah lupa,” ungkap Kiai Haris dalam kultumnya.
Dalam penutupnya, Kiai Haris menuturkan bahwa mengamalkan ilmu yang didapatkan akan memberikan banyak manfaat.
“Amal dari ilmu yang dikerjakan secara istiqomah, maka akan menghasilkan ilmu-ilmu baru yang menakjubkan,” pungkas Kiai Haris dalam yang juga Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
Media Center Darul Hikam – Situasi di kawasan Timur Tengah semakin memanas seiring dengan eskalasi besar-besaran yang dilakukan oleh kelompok Hamas Palestina ke Israel pada Sabtu (07/10/2023).
Sementara itu, merespon serangan Hamas, Israel meluncurkan Operation Swords of Iron dan membombardir jalur Gaza. Warga yang meninggal akibat gempuran Israel mencapai 687 jiwa, termasuk 140 anak-anak dj dalamnya. Sementara yang luka-luka mencapai 2900 orang.
Kondisi tersebut memicu reaksi beragam dari berbagai pihak terhadap konflik yang semakin memanas hingga saat ini. Salah satunya Direktur World Moslem Studies Center (Womester), Prof. Dr. H M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., yang turut menunjukkan keprihatinannya atas konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel.
“Dalam situasi seperti ini, kepedulian kita sebagai masyarakat dunia sangatlah penting,” tegas Prof Kiai Haris saat dihubungi oleh reporter di kediamannya pada Jumat (13/10/2023).
Prof Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan MUI Jawa Timur mendorong, agar kedua belah pihak dapat menahan diri demi menghindari bertambahnya korban jiwa. “Kemanusiaan haruslah menjadi pertimbangan utama di atas segalanya,” tambahnya.
“Kita ingin dunia ini dibangun di atas perdamaian dan kemanusiaan. Saya berharap agar kedua belah pihak, Palestina dan Israel dapat menahan diri demi mencegah bertambahnya korban jiwa,” lanjutnya.
Selain itu, Prof Haris juga berharap kepada PBB agar dapat berlaku secara adil dalam rangka menyelesaikan perang di Palestina dan Israel.
“Tidak memihak dan juga tidak menggunakan hartanya untuk mendukung salah satunya, melainkan untuk mendukung perdamaian dunia yang abadi untuk selama-lamanya,” tutur Prof Kiai Haris yang juga sebagai Ketua PP Asosiasi Dosen Pergerakan.
Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Prof Kiai Haris, turut mendorong masyarakat dunia agar menyerukan gencatan senjata atau perang dapat segera diakhiri.
“Dalam situasi ini, kolaborasi global dan komitmen bersama untuk mencari jalan keluar damai adalah kunci untuk mengakhiri konflik yang telah merenggut banyak nyawa dan menimbulkan kerusakan besar,” tegasnya.
“Masyarakat dapat ikut serta mencari solusi, menemukan alternatif-alternatif yang lebih elegan, dan menghindari dampak peningkatan korban yang lebih besar,” tambah Prof Haris.
Tak hanya itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Tsaquf juga ikut menyerukan aksi perdamaian agar perang dapat dihentikan.
Gus Yahya menekankan perlunya tindakan konkret dan bijaksana dari seluruh masyarakat internasional. Dia mendesak agar langkah-langkah yang diambil dapat mengarah pada penyelesaian yang adil antara Palestina dan Israel, sesuai dengan ketentuan hukum internasional yang berlaku.
“Masyarakat internasional harus mengambil langkah yang tegas dan berdaya menuju penyelesaian yang adil terkait isu Israel dan Palestina, dengan merujuk pada landasan hukum dan kesepakatan internasional yang telah ada,” ungkap Gus Yahya.
Setiap manusia pada umumnya akan melaksanakan pernikahan. Usia minimal dapat menikah adalah 19 tahun baik untuk pria dan wanita. Sebelum melaksanakan pernikahan baik pria dan wanita diharapkan terlebih dahulu belajar tentang bagiamana ilmu berumah tangga, hal ini menjadi sebuah pondasi untuk menciptakan keluarga yang damai dan penuh ketenagan. Tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk menjaga kehormatan diri dan terhindar dari fitnah.
Pernikahan adalah ikatan antara suami dan istri dengan akad ijab qabul, jadi dengan ikatan pernikahan antara suami istri sah untuk melakukan hubungan apapun termasuk hubungan intim. Dalam surat ar-Rum ayat 21 di jelaskan Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)- Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.
Kedudukan suami dalam keluarga sering kali dianggap paling tinggi mengalahkan kedudukan istri, dengan memaknai lafadz ar-rijaalu qawwaamuuna alan-nisaa dalam surat an-Nisa ayat 34. Bahwasanya artinya adalah suami adalah pelindung bagi istrinya. Kedudukan suami yang lebih tinggi, dianggap suami berkuasa kepada istrinya dari segala hal apapun.
Budaya patriarki di Indonesia yang menganggap laki-laki sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kelurga yang berperan utama didalamnya. Budaya ini menempatkan perempuan sebagai mahluk kelas dua yang diposisikan secara subordinat dengan batasan dimana mereka tidak dapat melampaui standart kedudukan peran utama laki-laki.
Pada konteks patriarki menyebabkan ketidak seimbangnya kesetaraan gender laki-laki dengan perempuan. Laki-laki disematkan dalam status kepala rumah tangga setelah menikah yang bertanggung jawab penuh atas kebutuhan rumah tangga, sementara perempuan terbatasi oleh lingkup domestik seperti mengasuh, melayani dan merawat rumah tangga. Dari pandangan tersebut, laki-laki akan dipandang negatif jika tidak memenuhi tuntutan ekonomi begitu juga perempuan yang tidak memiliki cukup ruang gerak untuk berpartisipasi dalam ranah kehidupan lainnya.
Budaya patriarki yang mendarah daging di Indonesia, menyebabkan terjadinya kasus pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, penindasan, ketidakadilan sampai pembunuhan, memperlihatkan tidak adanya kesetaraan gender antara laki-laki dengan perempuan. Pola pikir yang terbangun atas budaya patriarki mengobjektifikasi perempuan sebagai makhluk yang tidak punya kontrol kuasa atas tubuhnya.
Memaknai arti Qawwam sebagai pemimpin, kuat, dan lain-lain. Seperti yang dikatakan Gus Rifqil Muslim, bahwa lafadz qawwam tidak menunjukkan laki-laki atau suami menjadi superior kepada istrinya, namun yang benar adalah bahwa laki-laki haruslah mencukupi seluruh kebutuhan istrinya, bertanggung jawab baik secara lahiriyah maupun batiniyah. Oleh karena itu kata pemimpin itu hanya menjadi sebuah sebutan, akan tetapi dalam pelaksanaannya atau pengamalan dari arti pemimpin itu sendiri, bisa dilakukan oleh suami ataupun istri dengan saling berkomunikasi.
Bisa kita teladani bagaimana keharmonisan rumah tanggah Rasulullah Saw dengan Aisyah, dalam berbagai kesempatan, Aisyah menjelaskan dengan gamblang tingginya posisi kaum wanita di sisi beliau. Mereka kaum hawa memiliki kedudukan yang agung dan derajat yang tinggi Rasulullah Saw menjawab pertanyaan Amr bin Al-Ash R.A seputar masalah ini, beliau menjelaskan kepadanya bahwa mencintai istri bukanlah suatu hal yang tabu bagi seseorang lelaki yang normal.
Keharmonisan Rasulullah Saw dengan Aisyah yang bisa diteladani dalam menjalani keluarga, antara lain; tidur satu selimut, makan dan minum bersama, sering mencium istri, menyuapi istri, membantu pekerjaan rumah tangga, mengajak istri melihat hiburan, tidur di pangkuan istri.
Al-Quran sangat bijaksana dengan menyebutkan bahwa hubungan suami istri harus dibangun dengan cara mu`asyarah bi al-ma`ruf. Suami yang baik adalah suami yang dapat menyenangkan, menjaga dan membantu seorang istrinya. Dengan hal ini, tidak lah elok ketika kedudukan suami dalam keluarga disebut pemimpin tetapi memperlakukan istrinya dengan rendah. Sikap tanggung jawab dan mampu memenuhi kebutuhan lahir batin istri sebenarnya yang menjadi tugas dari seorang suami.
*Mahasantri Putra Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember dan juga Mahasiswa Semester 6 Hukum Keluarga Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Media Center Darul Hikam– Manusia harus bersyukur kepada Allah SWT. pada setiap waktu dan dalam keadaan apapun. Hal ini disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag, SH, M.Fil.I. saat kajian pagi pada Jumat (1/9).
Syukur adalah ungkapan rasa terima kasih dan pengakuan atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah atau Tuhan Yang Maha Esa. Dalam agama Islam, syukur sangat ditekankan sebagai bentuk ibadah dan kesadaran akan kebesaran Allah. Di dalam Al-Qur’an perintah bersyukur dijelaskan didalam surat Ibrahim ayat 7 yang berbunyi:
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.”
Kiai Haris menuturkan bahwa merasa kekurangan terhadap nikmat menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan hati tidak bersyukur. Padahal, orang yang tidak tidak bersyukur, akan hilang nikmat-nikmat yang diberikan kepadanya.
من لم يشكر النعم فقد تعرض لزوالها ومن شكرها فقد قيدها بعقالها
Barang siapa tidak bersyukur, maka ia ingin hilang nikmatnya. Dan barang siapa bersyukur, maka ia akan menali nikmat tersebut.
“Ada beberapa orang yang setiap hari selalu mengeluh, setiap waktu dan keadaan tidak mampu menerima nikmat, sehingga dalam hati nya tidak bisa bersyukur, ” tutur Kiai Haris yang juga sebagai Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember
Lanjut Kiai Haris menjelaskan bahwa orang yang bersyukur dibagi dua tingkatan
“Ada dua tingkatan orang yang bersyukur, yaitu orang yang bersyukur (syakira) dan orang banyak bersyukur (syakura). Kalau syakira bersyukurnya biasa saja, kalua syakura banyak bersyukurnya,” jelas Kiai Haris dalam kultumnya
Dalam penutup nya, Kiai Haris mengajak agar para mahasantri bisa menjadi orang yang bersyukur. “Mari kita menjadi hamba yang mampu bersyukur di setiap waktu agar mendapatkan nikmat tambahan dari Allah SWT , ” tutup Prof. Haris yang juga Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) tersebut.
Kegiatan kultum pagi merupakan kegiatan rutinan Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli yang bertempat di Pondok Putra Ajung Jember sebagai motivasi kultum pagi dan pencerahan untuk mendekatkan diri Kepada Allah SWT.
Media Center Darul Hikam – Dalam rangka pengenalan budaya pesantren, PP Darul Hikam mengadakan MATASBA (Masa Ta’aruf Santri Baru) 2023 pada Sabtu (2/9). Acara berlangsung pada pukul 12.00-21.00 WIB di Pondok Cabang Putra Ajung dengan tema “Mencetak Mahasantri Literasi, Bilingualistik, Dan Scholarship”.
Ketua Panitia, Lum’atul Muniroh menjelaskan bahwa acara Matasba ini bertujuan untuk mengembangkan “Acara ini bertujuan agar dapat mengembangkan dan menjadi pandangan mahasantri agar lebih percaya diri kedepannya dan mengetahui tata tertib yang berlaku dipondok pesantren Darul Hikam,” jelasnya yang juga Mahasiswa UIN KHAS Jember itu.
Acara tersebut diikuti oleh 43 mahasantri baru yang terbagi atas 5 kelompok dengan dipimpin oleh Pendamping Kelompok (PK). Pengasuh PP Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, M.Fil.I. menyampaikan sambutan dan pesan kepada kepada mahasantri baru.
“Di Pondok ini, seluruh mahasantri minimal belajar untuk meraih tiga kualitas. Pertama, kualitas intelektual. Kedua, kualitas social. Ketiga, kualitas spiritual. Tiga kualitas ini yang Insya Allah menjadi bekal mahasantri Darul Hikam untuk meraih sukses di masa yang akan dating. Selamat pada para mahasantri baru Darul Hikam,” tuturnya yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember itu.
Selanjutnya, penyampaian materi pertama yang disampaikan oleh Pengurus PP Darul Hikam, Siti Junita, S.Pd mengenai Selayang pandang pondok, perkenalan para asatidz dan kurikulum di PP Darul Hikam.
“Pondok Pesantren Darul Hikam ini berdiri pada tahun 2015 dan masih satu Gedung dengan rumah ndalem. Atas izin Allah, saat ini pondok kita sudah memiliki dua unit cabang yang terdiri dari pondok pusat putri, pondok cabang putra dan putri. Dengan kesederhanaan namun tinggi harapan kami untuk bisa mencetak mahasantri yang berkualitas, baik dalam agama maupun sains, ” ujarnya yang juga Mahasiswa Pascasarjana UIN KHAS Jember.
Kurikulum pesantren terbagi atas dua, yakni Madin Awaliyah dan Wustho. Sebelum pembelajaran, diadakan tes baca kitab dan Al-Quran untuk menentukan kelas awaliyah atau wustho. “Pembelajaran digelar secara hybrid karena digelar oleh tiga unit pondok sekaligus. Kitabnya pun disesuaikan dengan tingkatan kelasnya,” lanjutnya.
Program ekstrakurikuler pesantren dijelaskan oleh Erni Fitriani, S.Pd. (Jurnalistik), Lutvi Hendrawan (Tahfidz), dan Azza Naqdan (Languange Center).
“Program literasi merupakan program jurnalistik yang mana mahasantri dapat mengembangkan dan belajar menulis dengan program ini. Seperti berita, artikel, skripsi dna jurnal”, ujar Erni. Lutvi sebagai pemateri program tahfidz menyampaikan bahwa” program tahfidz dilaksanakan dengan dua teknis.
“Pertama, dilaksanakan pada setiap hari Jum’at dalam 2 Minggu sekali. Kedua, bil ghaib merupakan program yang dilaksanakan setiap satu bulan sekali yang dibimbing langsung oleh pengasuh.
Program selanjutnya yang merupakan program pengembangn bahasa Inggris dan bahasa Arab. “Kegiatan program language center diantaranya berbicara menggunakan bahasa Inggris dan Arab dan setiap 2 Minggu sekali dihari yang ditentukan mempunya kegiatan menonton film yang mengandung bahasa inggris dan bahasa arab. Dengan harapan mereka dapat menguasai bahasa tersebut dengan metode auditori dan visual,”jelas Naqdan.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Wildan Rofikil Anwar, M.H. dan Izza Afkarina tentang budaya Jember dan pentingnya adab. “Di kota Jember inilah kisah perjuangan kalian dimulai, maka harus ada ikhtiar dan doa yang maksimal agar keberkahan dalam ilmu bisa dirasakan,” ujar Mahasiswa Pascasarjana Universitas Jember itu.
Dilanjutkan oleh Izza Afkarina tentang adab santri yang diutamakan, terutama kepada pengasuh.“Sebagai santri, Kiai dan Bu Nyai adalah orang tua kita disini, sehingga adab ketika berjabat tangan, lewat di depannya dan senantiasa tawadhu ketika berbicara dengannya,” jelas Izza, Mahasantri Cabang Putri Darul Hikam itu.
Materi terakhir disampaikan oleh M. Irwan Zamroni Ali, M.H., tentang Kiat Sukses menjadi mahasiswa dan mahasantri PP Darul Hikam.
“Tentu yang pertama adalah mengenali tipe dosen dan guru kita, serta sering mengkaji mata kuliah atau kitab yang akan diajarkan oleh guru kita. Bergaul dengan teman yang mengajak kebaikan dan Bersama komunitas yang mendorong untuk terus maju,” pungkasnya.
Acara ditutup dengan penobatan mahasantri baru dan pertunjukan seni oleh setiap kelompok Matasba.
Media Center Darul Hikam – Dalam rangka mengenalkan budaya di lingkungan pesantren, PP Darul Hikam akan menyelenggarakan acara MATASBA (Masa Taaruf Santri Baru) Tahun Ajaran 2023-2024 pada Sabtu (2/9/2023) bertempat di pondok Cabang Putra, Ajung, Kabupaten Jember.
MATASBA ialah masa orientasi bagi mahasantri baru untuk pengenalan program, sistem pembelajaran, ciri khas, dan budaya yang ada di lingkungan pesantren. Acara ini juga dapat memberikan informasi bagi mahasantri baru dalam mengembangkan potensi dan mendorong untuk beradaptasi menyeimbangkan keilmuan saintifik dan agama.
Lum’atul Muniroh yang juga sebagai Ketua Panitia dalam acara MATASBA mengungkapkan bahwa ada beberapa tahapan dan persiapan dalam menyusun rangkaian acara MATASBA pada tahun ini.
“Pertama kami sowan kepada pengasuh bersama dengan ketua pondok, setelah itu kami lakukan rapat perdana bersama panitia sekaligus mendiskusikan tentang susunan acara MATASBA, ” ujar Lum’ah yang juga Mahasiswi UIN KHAS Jember tersebut.
Lebih Lanjut, Lum’ah menyampaikan bahwa dalam MATASBA akan disampaikan beberapa materi diantaranya, selayang pandang pesantren Darul Hikam, Program pembelajaran, kiat-kiat sukses dan budaya Jember.
“Adanya materi tersebut mempunyai tujuan yang berbeda, ada yang untuk menumbuhkan semangat santri dengan memberikan tips untuk mengatur waktu disela-sela kuliah, organisasi, dan sebagai santri, setelah itu juga mmperkenalkan budaya pesantren kepada santri baru,” ungkap Lum’ah yang juga peraih juara 1 terbaik tingkat wustho di PP Darul Hikam tersebut.
Sementara itu, Pengasuh PP Darul Hikam, Prof Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil I., menjelaskan latar belakang acara MATASBA ini diselenggarakan
“Agar santri baru sukses belajar di pondok Darul Hikam dan juga UIN KHAS Jember, harus mengenalkan budaya pondok, juga mengatur waktu, karena diniatkan untuk belajar, agar tahu strategi sukses dan hal ini ada di MATASBA,” tutur Kiai Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember tersebut
Kiai Haris (Sapaan Akrabnya) juag berharap dan berpesan agar acara MATASBA ini adalah langkah awal untuk meraih kesuksesaan dalam menuntut ilmu di pondok pesantren.
“Serius mengikuti acara MATASBA ini dan dapat menerima materi materi dengan baik karena ini sebagai kunci untuk mencapai kesuksesan dengan mengenal lingkungan pesantren,”Pungkas Kiai Haris yang juga sebagai Direktur World Moslem Studies Center (Womester) tersebut.
Media Center Darul Hikam – Taman Kanak-kanak adalah jenjang pendidikan anak usia dini dalam bentuk pendidikan formal untuk anak usia 4-6 tahun. Tujuan penyelengaraan pendidikan TK itu sendiri adalah untuk meningkatkan daya cipta anak-anak dan memacu mereka untuk belajar mengenal berbagai macam ilmu pengetahuan melalui pendekatan nilai budi, bahasa, agama, sosial, emosional, fisik, motorik, kognitif, seni, dan kemandirian.
Maka dari itu, untuk mewujudkan kebermanfaatan di tengah masyarakat, Pondok Pesantren Darul Hikam bermaksud membentuk pendirian Taman Kanak-kanak (TK). Rencana tersebut diungkapkan oleh Pengasuh Ponpes Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, M. Fil.I. dan Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.HI., MH. dalam rapat koordinasi pada Kamis, (17/8) bertempat di “ndalem” pusat.
Pendirian TK ini sesuai dengan Visi Misi Darul Hikam yaitu ingin memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat luas. Selain itu, Darul hikam juga dirasa mampu karena memiliki SDM dari santri yang cukup mumpuni utamanya dalam bidang pendidikan atau tarbiyah.
“Ponpes Darul Hikam selama ini merasa belum banyak memberi manfaat kepada masyarakat luas. Selama ini, manfaat dirasakan masih kepada santri-santrinya sendiri yang bersifat internal. Oleh karena itu, atas dasar kebermanfaatan, Darul Hikam ingin masuk kepada pendidikan formal,” jelas Kiai Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Kiai Haris, sebuah lembaga harus memiliki visi misi yang jelas sebagai pedoman utama bagaimana lembaga tersebut nantinya berhasil mencetak generasi yang unggul, cerdas dan berakhlakul karimah.
“Visi Misi kami adalah Mencetak Insan Ulul Albab yang Religius, Berilmu, dan Akhlakul Karimah,” ujar Kiai Haris ketika diwawancarai oleh Tim Media Center Darul Hikam.
Disamping itu, Kiai Haris juga menceritakan proses persiapan pendirian TK ini sudah mulai disusun seperti perencanaan kurikulum, metode, dan strategi pembelajaran yang akan di implementasikan.
“Sejauh ini sudah rapat, diskusi dengan pakar ahli tentang TK, dan sekarang masih proses pembuatan proposal untuk permohonan izin. Mohon doanya untuk pendirian tahun ini, dan semoga tahun depan bisa beroperasi dari kegiatan pembelajaran dan operasionalnya,” tambahnya yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.
Dalam kesempatan yang sama, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, SH.I., MH. turut memaparkan perihal pendidikan formal yang ingin di bangun di Yayasan Pendidikan Darul Hikam.
“Selama ini Pondok Darul Hikam hanya manfaat untuk mahasiswa UIN KHAS Jember, dan dengan membuat pendidikan Formal dimulai yang paling dasar yaitu TK atau PAUD yang insya Allah akan terus berkembang sampai pendidikan Pasca Sarjana. Aamiin,” Ibu Nyai Robiatul Adawiyah yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Terakhir, Ibu Nyai Robi berharap rencana pendirian TK ini memiliki manfaat yang barokah bagi masyarakat.
“Moga-moga dengan niatan yang sangat baik ini dengan Ridha Allah SWT semua bisa bejalan dengan lancar dan penuh berkah. Aamiin,” Pungkasnya.
Media Center Darul Hikam – Jumat pagi (25/8) Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam memberikan kultum tentang kualitas yang harus dimiliki oleh mahasantri. Kajian ini merupakan kajian rutin setiap hari Jumat bertempat di Pondok Cabang Putra Klanceng Ajung Jember.
Kultum Jumat ini bertujuan untuk memberikan pengajaran, motivasi, dan inspirasi kepada mahasantri agar dapat meningkatkan semangat dalam belajar, baik dalam ilmu agama maupun ilmu umum.
Jum’at ini, Kiai Haris menjelaskan bahwa kualitas diri adalah kumpulan dari nilai, karakter, sikap, cara berpikir, dan kebiasaan yang dimiliki oleh seseorang dengan standard tertentu. Dengan meningkatkan salah satu dari poin di atas, secara tidak langsung kualitas diri seorang juga akan meningkat.
Kiai Haris memberikan contoh ketika menghadiri acara PBAK 2023 kemarin yang diikuti oleh 4.128 mahasiswa.
“Dari 4.128 mahasiswa baru, berapa mahasiswa yang berkualitas. Dari total 22 ribu mahasiswa UIN KHAS, berapa mahasiswa jugayang berkualitas. Jawabnya, tentu tidak banyak. Mereka yang berkualitas ini yang kelak akan sukses,” ujar Kiai Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Lanjut Prof Haris, mahasantri harus menjadi berkualitas dalam berbagai hal, seperti kualitas emosional, sosial, religius, literasi, dan pengembangan bahasa asing. Maka dari itu, Pondok Darul Hikam hadir sebagai solusi, memberikan wadah kepada mahasantri untuk menjadi berkualitas.
“Di Pondok Darul Hikam, mahasiswa juga bisa belajar banyak hal sepeti kecerdasan emosional sabar menghadapi kritikan dan kebencian orang lain. Kalau kualitas sosial mahasantri dilatih dengan menjaga kebersihan pondok dan saling bekerja sama membersihkan. Kalau bersih-bersih, niatkan bersihkan diri. Kualitas religius dilatih dengan rajin sholat, pandai baca kitab kuning, dan hafal al-Quran,” tutur Kiai Haris yang juga Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia itu.
Kualitas literasi di Pondok Darul Hikam, lanjut Prof Haris, dilatih dengan rajin membuat tulisan/karya berupa berita, artikel opini, resensi buku, bimbingan skripsi dan lain-lain. Kualitas pengembangan bahasa, dilatih dengan adanya kajian bahasa asing seperti Bahasa Arab, Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin. Harapannya agar mahasantri di Pondok Darul Hikam menjadi pribadi yang berkualitas dan lebih siap dengan berbagai tantangan yang dihadapi kedepan.
“Selain belajar di kampus UIN KHAS, mahasantri Darul Hikam diharapkan dapat menambah keilmuannya di pondok karena sudah disiapkan beberapa ahli di bidang masing-masing untuk menunjang pembelajaran di kampus seperti adanya program tahfidz, bahasa asing, dan jurnalistik,” tukas Prof. Haris yang juga Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) tersebut.
(Mahasantri Putra Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember dan juga Mahasiswa Semester 4 Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember)
Siapa yang tidak suka dengan senyuman? hanya dengan satu senyuman seakan-akan dunia bisa diubah seperti dalam genggaman. Hanya dengan modal tersenyum, seseorang yang baru saja bertemu akan lebih mudah terasa akrab dan nyaman. Oleh karena itu tak heran jika karyawan-karyawati berbagai perusahaan selalu melempar senyuman dalam setiap pelayanan, agar dapat memikat hati para pelanggan.
Senyum memang memiliki daya pikat luar biasa. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kalian tidak akan bisa menarik hati manusia dengan harta kalian, maka tariklah hati mereka dengan wajah berseri (senyuman) dan akhlak mulia.” (HR. at-Tirmidzi). Senyum itulah yang senantiasa terpancar dari wajah mulia Rasulullah SAW.Bahkandisaat diperlakukan tidak sopan, Rasulullah SAW tetap tersenyum.
Suatu ketika Rasulullah SAW didatangi oleh seorang arab Badui. Dengan lancangnya si Badui bersikap kasar dengan menarik selendang Rasulullah SAW hingga berbekas warna merah di leher mulia Rasulullah SAW. Orang Badui itu dengan lantang mengatakan, “Wahai Muhammad, perintahkan sahabatmu untuk memberiku uang dari baitul-mal.”lalu Rasulullah SAW menoleh kepadanya dengan lembut seraya tersenyum, lalu menyuruh sahabat memberinya harta yang berasal dari baitul-mal sesuai dengan permintaannya.
Selain sosok yang murah senyum, Rasulullah SAW juga menganjurkan para sahabatnya untuk menyebar senyum. Rasulullah bersabda, “Senyummu di hadapan sudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu.” (HR at-Tirmidzi). Akan tetapi Rasulullah SAW juga mewanti para sahabatnya agar tidak menyepelekan soal bermuka manis dengan murah senyum. Rasulullah SAW mengingatkan, “Janganlah sekali-kali engkau menganggap remeh suatu perbuatan baik, meskipun (perbuatan baik itu) dengan engkau menjumpai saudaramu (sesama muslim) dengan wajah yang ceria (tersenyum).” (HR. Muslim)
Namun yang perlu diperhatikan, apabila yang tersenyum itu merupakan seorang muslimah yang mampu memikat jiwa terhadap seorang pria yang tidak punya ikatan keluarga, apakah patut yang demikian ini tetap bernilai pahala atau sedekah? Apakah hal ini tetap dianjurkan untuk tersenyum dengan wajah yang berseri-seri ketika seorang muslimah berjumpa dengan seorang pria? Lebih-lebih, jika seorang muslimah berparas cantik jelita.
Tersenyum saat berjumpa saudara seiman memang sangat dianjurkan. Hal ini sudah jelas didalam hadis berikut ini:
تبسمك في وجه أخيك لك صدقة
“Senyummu di hadapan sudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu.” (HR at-Tirmidzi)
Kata saudara (akhun) dalam hadis tersebut berbentuk tunggal (mufrad) yang disandarkan pada kata setelahnya (mudhâf). Menurut aturan Ushul Fikih, karakter semacam ini mengindikasikan universal (‘am). Sehingga, pada dasarnya seorang muslimah juga dapat masuk dalam lingkup hadis tersebut, baik yang masih muda maupun lanjut usia. Akan tetapi, universalitas kata saudara (‘akhun) itu dibatasi (takhshîsh) oleh hadis lain yang menyebut seorang wanita dapat menjadi fitnah terbesar bagi kaum pria. Rasulullah SAW bersabda:
ما تركت بعدي فتنة أضر على الرجال من النساء
“Tidaklah aku tinggalkan fitnah (cobaan) yang paling berat bagi laki-laki selain fitnah (cobaan) wanita” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Di hadis lain, Rasulullah SAW bersabda:
المرأةُ عورةٌ ، فإذا خرَجَتْ اسْتَشْرَفَها الشيطانُ
“Wanita adalah aurat, jika ia keluar, setan akan menghiasinya” (HR. at-Tirmidzi)
Oleh karena itu bisa kita simpulkan, bolehnya seorang muslimah tersenyum terhadap seorang pria saat berjumpa ialah terbatas saat aman dari fitnah. Itupun dengan mengikuti pendapat Ulama yang menyatakan bahwa wajah tidak termasuk aurat bagi muslimah. Berbeda dengan pendapat yang kuat (al-Ashah) yang memasukkan wajah, selain bola mata, pada aurat. Hal ini selaras dengan persoalan mengucap salam kepada lawan jenis. Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Fathul-Bâri-nya, mengomentari salah satu sub tema dalam kitab Shahîhul-Bukhârî, yaitu laki-laki yang mengucap salam terhadap wanita dan sebaliknya, bahwa kebolehan saling berucap salam itu hanya terbatas saat aman dari fitnah.
Yang patut kita pertanyakan, di era milenial ini, mungkinkah aman dari fitnah saat seorang gadis melempar senyumnya kepada seorang pria yang dijumpainya? Apalagi, jika sang gadis berparas cantik jelita dan sangat menawan, ditambah dengan tatapan lama dan penuh hasrat? Hal ini belum mempertimbangkan pendapat yang kuat (Al-Ashah) yang menyatakan wajah seorang wanita bagian dari aurat. Sungguh, bukan murah senyum yang wanita dapat, justru senyum murahan yang ia perlihatkan.
Disisi lain, muslimah yang senyumnya menawan diacungi jempol oleh Rasulullah SAW. Rasulullah SAW pernah ditanya; “Wanita yang bagaimana yang paling baik?” Beliau menjawab: “Jika dipandang (suami) ia menyenangkan, jika diperintah ia taat, dan ia tidak menyelisihi suaminya dalam perkara-perkara yang dibencinya, baik dalam diri maupun harta” (HR. Ahmad).
Dari sini, terkait dengan soal senyuman, para ulama memberi syarat bolehnya seorang muslimah tersenyum pada lelaki yaitu, selama tidak dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Alangkah indahnya jika seorang muslimah dapat menjaga senyumnya hanya untuk mereka yang berhak menikmati. Sayyidah Aisyah mengungkapkan, “Rasulullah ketika bersama istri-istrinya adalah sosok suami yang paling perhatian dan paling mulianya manusia yang dipenuhi dengan tawa dan senyum simpul.” (HR. Ibnu Asakir).
Oleh karena itu sudah selayaknya seorang muslimah dapat menjaga diri dan menyucikan hati. Ia tetap harus murah senyum seperti anjuran Nabi, namun yang perlu diperhatikan jangan sampai memberi senyum murahan, yaitu senyuman kepada lawan jenis yang tentu saja sangat disukai oleh setan yang terkutuk. Yang pada awalnya kita mengharap sebagai senyuman sebagai ibadah akan tetapi malah berbalik menjadi laknat.
Terakhir, Penulis teringat dengan firman Allah SWT:
“Boleh jadi, kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah yang paling mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Titik pointnya yakni pada ungkapan: “boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu”. Wallahu a’lam bi as-sawab
Ketika anda ingin membuat sebuah berita, hal yang paling penting dan mendasar adalah judulnya. Seorang wartawan senior yang juga konsultan ahli untuk komunikasi dan media massa, Tri Juli Sukaryana mengungkapkan bahwa membuat judul berita itu gampang-gampang susah. Gampang ketika di awal liputan anda sudah mengetahui gambaran akan judulnya. Dan susah ketika selesai liputan anda belum terpikirkan judul apa yang kira-kira mau dibuat.
Oleh karena itu, untuk memudahkan anda dalam membuat judul, sebaiknya seorang wartawan menentukan terlebih dahulu sudut pandang atau framing berita yang akan ditulis.
Judul yang baik adalah judul yang mampu memikat pembacanya untuk terus membaca dan menyelesaikannya hingga akhir. Berikut ini kami sajikan tentang tips membuat judul yang unik dan menarik ala wartawan.
Pertama, menggambarkan isi dan kalimat lengkap SPOK
Cara membuat judul berita yang baik yaitu dengan menggunakan susunan kalimat SPOK (subjek, predikat, objek dan keterangan) atau minimal terdiri atas subjek (s) dan predikat (p).
Contoh: LPG langka.
Dari teks di atas didapati bahwa LPG berperan sebagai “Subjek” dan Langka merupakan kata sifat atau “Predikat”. Judul seperti contoh tersebut sudah cukup mewakili jika anda ingin membuat sebuah berita.
Kedua, membuat penasaran pembaca
Contoh: Warga asal Ponorogo Bangun Tembok di Gang, 13 KK Tidak Bisa Lewat, apa Alasannya?
Judul di atas mencoba memunculkan kata mengapa (Why) peristiwa itu bisa terjadi? Tentu dari judul tersebut akan membuat pembaca penasaran, kira-kira apa penyebabnya. Maka dari itu, anda dapat menggunakan alternatif judul menggunakan Why adalah yang paling disarankan.
Ketiga, mampu menggoda pembaca (ada unsur Wow)
Contoh: Digugat Panji Gumilang Rp 1 Triliun, Anwar Abbas Tegaskan Taat Hukum.
Salah satu cara untuk membuat judul anda menggoda adalah dengan memasukkan kata yang memuat unsur wow. Misalnya pada judul di atas, unsur wownya adalah nominal 1 Triliun karena itu bukan nominal yang lazim. Uang 1 triliun sudah termasuk uang yang sangat banyak sekali dan hanya dimiliki oleh orang kaya atau menengah ke atas.
Keempat, tidak bertele-tele
Contoh: Warga Ponorogo Nekat Bangun Tembok di Gang Akses Jalan, Tetangga Tidak Bisa Lewat, ternyata Ini Alasannya.
Judul di atas terlalu panjang karena memuat 16 kata. Judul berita yang baik biasanya berkisar antara 8 hingga 12 kata. Ini juga tergantung kepada kesepakatan masing-masing perusahaan. Semakin pendek judul yang anda buat maka akan semakin baik karena langsung kepada poin utama berita.
Sehingga judul di atas dapat diubah menjadi: “Pria Asal Ponorogo Tembok Gang Akses 13 KK, ini alasannya”.
Kelima, tidak membocorkan isi
Contoh: Merasa dikucilkan, Warga di Ponorogo Tembok Gang Akses 13 KK
Sudah jelas bahwa judul di atas sudah memuat/ membocorkan isi berita yaitu pada kata “merasa dikucilkan”. Ketika pembaca sudah tahu isi dari berita itu bahwa pemilik rumah merasa dikucilkan, maka akan hilang secara otomatis rasa penasaran dari pembaca. Ini bukanlah hal yang salah, namun sebaiknya dihindari.
Alangkah lebih baiknya, judul diganti dengan, “Warga di Ponorogo Tembok Gang Akses 13 KK, ini penyebabnya”.
Dengan memberikan pemantik seperti contoh judul di atas maka pembaca akan lebih tertarik untuk meng-klik judul dan pembaca akan menemukan sendiri penyebab dari masalah setelah ia menyelesaikan bacaannya.
Keenam, setiap awal kata menggunakan huruf besar (kapital)
Contoh: Panji Gumilang Geram Al-Zaytun Dicap Sesat: yang Tetapkan Siapa?
Judul yang baik adalah judul ditulis sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Yaitu apabila ketika menulis sebuah judul maka harus diawali dengan huruf kapital pada setiap katanya seperti pada contoh di atas. Hanya ada satu kata yang menggunakan awalan huruf kecil yakni pada kata “yang” karena ia termasuk kata sambung sehingga ditulis dengan huruf kecil.
Ketujuh, kata sambung ditulis menggunakan huruf kecil.
Contoh: Anggota DPR Bangga dengan Permainan Timnas saat Ladeni Argentina.
Seperti yang sudah kami jelaskan pada paragraf sebelumnya, yaitu ketika di dalam judul terdapat kata sambung maka wajib ditulis menggunakan huruf kecil. Bisa anda cermati dalam judul di atas memuat kata sambung “dengan” dan “saat” sehingga wajib ditulis menggunakan huruf kecil.
Kedelapan, pilih diksi populer
Anda dapat menciptakan judul berita yang unik dan menarik yaitu dengan menggunakan diksi yang populer. Apalagi ketika berita anda diterbitkan di media online. Memilih diksi populer akan sangat menguntungkan anda karena judul dengan diksi populer akan lebih mudah memikat pembaca dan otomatis jumlah viewers akan meningkat. Kebanyakan judul yang digandrungi di media online adalah judul tentang ‘how to’ dan ‘what’.
Kesembilan, hindari menulis singkatan tidak umum
Kesalahan umum yang sering dilakukan oleh penulis pemula adalah dengan membuat judul dengan singkatan yang tidak lazim/ umum. Harus kita pahami bahwa tidak semua orang tahu tentang berbagai singkatan. Yang biasa dibuat singkatan adalah nama lembaga atau organisasi, namun apabila nama tersebut jarang diketahui orang banyak sebaiknya tidak perlu disingkat tapi tulis apa adanya dan kemudian berikan penjelasan pada teks bila diperlukan.
Kesepuluh, hindari judul normatif
Hindarilah judul normatif karena cenderung tidak menarik. Judul normatif tidak akan bermasalah jika dipakai dalam acara formal atau resmi seperti sambutan/ pidato. Semoga bermanfaat.
Media Center Darul Hikam– Bimbingan skripsi ini merupakan salah satu program jurnalistik sebagai wadah bagi santri Darul Hikam agar mereka memiliki kemampuan untuk menyelesaikan skripsi tepat waktu. Kesulitan mahasantri diantaranya belum memahami masalah, kebingungan membuat judul hingga menentukan metode penelitian yang tepat. Oleh sebab itu pengajar mempunyai tujuan dan latar belakang adanya program bimbingan skripsi di Pondok Pesantren Darul Hikam.
“Program bimbingan skripsi ini untuk membantu mahasantri dalam menyelesaikan skripsi tepat waktu, terutama dalam bidang literasi, melalui hal ini merupakan salah satu cara untuk mengarahkan mahasantri dalam menulis dan menggali data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Maka dari itu tim jurnalistik membentuk program bimbingan skripsi agar kesulitan mahasantri Darul Hikam bisa menjadi wadah bagi mereka dalam mengerjakan skripsi,” ujar Erni Fitriani sebagai Ketua Media Center Darul Hikam.
Adapun empat pendamping bimbingan skripsi ini diantaranya M. Irwan Zahroni Ali, S.H., M.H, M. Wildan Rofikil Anwar S.H.,M.H, Siti Junita, S.Pd, dan Erni Fitriani S.Pd. Tujuan diadakan program bimbingan skripsi ini adalah agar mahasantri Darul Hikam lebih terarah dalam mengerjakan skripsi, dan adanya monitoring serta evaluasi pada setiap langkah menyelesaikan proses tugas akhir itu.
Para mentor juga menargetkan mahasantri agar lulus tepat waktu. Adapun teknis bimbingannya mereka akan dimasukkan kedalam grup whatshapp untuk dibagi mentor sesuai dengan jurusan mereka. Dalam pembimbingan skripsi ini para mentor dibagi menjadi dua, dalam bidang hukum dan non hukum yang mendampingi mahasantri sesuai dengan program studinya. Masing-masing mentor juga memiliki tata cara sendiri dalam membimbing mahasantri.
Banyaknya dukungan dan respon baik dari Pengasuh Pondok Darul Hikam menjadikan hal yang positif dalam dunia pesantren, sehingga melahirkan harapan dimasa yang akan datang, terutama dalam bidang literasi. Dengan adanya program bimbingan skripsi ini dapat membantu semua santri khususnya dalam proses perkuliahan di UIN KHAS Jember.
“Saya berharap seluruh mahasantri Pondok Pesantren darul hikam bisa mengikuti secara aktif program tersebut, karena program ini sangat membantu santri dalam menyelesaikan tugas makalah dari dosen, dan bisa cepat selesai kuliah dengan tidak kesulitan membuat tugas akhir kuliah (skripsi) sehingga mahasantri dengan cepatnya menyelesaikan perkuliahan” ucap Nyai Robiatul Adawiyah sebagai pengasuh Ponpes Darul Hikam.
Program ini adalah bentuk dukungan dari Pondok Pesantren Darul Hikam kepada seluruh mahasantri dalam hal cepatnya perkuliahan dan kemandirian perekonomian. Tak hanya itu saja, beberapa mahasantri juga sudah merasakan manfaat dari adanya program bimbingan skripsi di Pondok Pesantrean Darul Hikam.
“Alhamdulillah, manfaat diadakannya program bimbingan skripsi ini agar proses penulisan skripsi dapat berjalan baik dan tepat sesuai rencana, kemudian Mendapatkan bimbingan secara khusus, dari pembimbing skripsi sebelum nanti konsultasi ke dosen pengampu akademik dan pembimbing skripsi kampus.” ujar Anis Romiatus Sholeha, mahasantri pusat Ponpes Darul Hikam.
Anda ingin menyusun sebuah artikel/ opini tapi bingung mulai dari mana? Untuk menyusun sebuah artikel yang baik dan benar dibutuhkan langkah-langkah terstruktur dan terukur agar artikel yang anda tulis dapat dipahami dengan mudah oleh pembaca.
Jika dilihat dari definisinya, artikel adalah sebuah teks karangan yang dibuat berdasarkan fakta dan opini untuk kemudian dipublikasikan di media massa baik cetak maupun elektronik. Artikel memiliki tujuan menyampaikan suatu gagasan penulis yang memuat data dan fakta akurat. Artikel berfungsi mendidik, meyakinkan, dan juga menjadi sarana hiburan bagi pembaca.
Artikel ini biasanya ditulis dalam bentuk opini. Opini dipakai sebagai sarana untuk menanggapi sebuah permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat sekaligus memberikan solusi dari permasalahan tersebut. Yang perlu menjadi perhatian ketika menulis opini yaitu solusi yang ditawarkan adalah berasal dari data dan fakta akurat sehingga dapat diuji kebenarannya.
Untuk menghasilkan artikle/opini yang berkualitas, maka dibutuhkan tips cara menyusunnya adalah sebagai berikut.
Pertama, Perhatikan Topik yang Diangkat
Topik harus aktual. Jika anda membuat sebuah opini, langkah pertama yang harus anda lakukan ialah memilih topik. Topik yang dipilih harus terkini/aktual sehingga menarik untuk dibahas dan diselesaikan permasalahannya.
Tulis tema yang dikuasai. Saat anda menulis artikel, pilihlah tema yang anda kuasai. Karena ketika menulis artikel opini maka kita juga harus punya pengetahuan tentang poin yang akan kita bahas tersebut. Dengan memilih topik yang sudah akrab dengan kita, ini akan memudahkan anda dalam menulis.
Tulisan harus orisinil. Saat membuat tulisan jenis apapun, sudah menjadi kewajiban bagi penulis untuk memastikan keorisinilan tulisan. Tulisan yang orisinil akan memiliki daya jual yang tinggi dan menjadi tulisan yang berkualitas dan bisa dipertanggung jawabkan.
Tulisan tidak berbau SARA. Tulisan yang tidak berbau SARA artinya tulisan anda tidak membahas konten-konten sensitif terkait suku, agama, ras dan antar golongan. Mengapa menulis yang berbau SARA ini tidak disarankan? Karena jika anda salah sedikit saja menyinggung isu tersebut, fatalnya ini dapat menimbulkan perpecahan antar umat manusia. Apalagi sejenis artikel opini yang memuat pendapat atau opini pribadi dari penulis. Misalnya meskipun anda sudah melengkapi tulisan dengan referensi ilmiah sekalipun, namun membahas isu SARA tetap menjadi rawan dan sangat berbahaya. Maka dari itu, membahas isu-isu SARA sebaiknya dihindari.
Pahami Segmen Media yang Dituju. Ketika anda ingin menerbitkan tulisan di ‘Media A’, penting bagi anda untuk memahami karakteristik dari media tersebut. Bagaimana terkait dengan templatenya, jumlah katanya? Apa yang menjadi batasan-batasan media tersebut? Isu-isu apa yang sebaiknya dipilih dan dimunculkan? Apa yang menjadi kekhasan media tersebut? Serta hal-hal lainnya yang membuat peluang tulisan anda bisa diterima oleh media yang bersangkutan.
Kedua, perhatikan Struktur Penulisan Artikel Opini
Mengutip dari Buku Jurnalistik Dasar karya Khoirul Muslimin, ada lima struktur artikel opini yang harus dipenuhi ialah sebagai berikut.
Headline dan byline. Headline dan byline biasanya memuat judul artikel yang merupakan bagian teratas dari sebuah artikel opini. Pada bagian ini penting untuk dibuat semenarik mungkin agar dapat menarik perhatian pembaca.
Lead (kepala artikel).Lead adalah intro artikel. Anda dapat mengisi bagian ini dengan memberikan penjelasan dari peristiwa yang akan ditulis, pernyataan aktual, dan rangkuman dari sebuah peristiwa. Lead juga harus dibuat semenarik mungkin seperti pada judul, karena lead juga menjadi penentu akankah pembaca tertarik untuk melanjutkan bacaannya atau tidak.
Neck (leher artikel). Leher artikel ini berfungsi untuk mengaitkan bagian lead dengan isi artikel sehingga tercipta kesinambungan yang baik antar paragraf diantara keduanya.
Content (isi artikel). Pada bagian ini, anda dapat menulis tentang permasalahan yang sesuai dengan topik dengan lebih detail. Anda bisa menguak permasalahan yang ada dengan disandingkan bersama data dan fakta akurat. Jadi, meskipun artikel opini ini dominan dengan pendapat atau opini penulis, namun juga harus tetap ilmiah dalam proses menulisnya. Opini biasa ditulis dengan bahasa populer agar lebih mudah dimengerti semua khalayak. Dalam artikel opini, anda juga bisa memasukkan data berupa kutipan beberapa tokoh dan hal-hal lainnya yang dapat menguatkan isu yang anda bahas.
Leg (kaki artikel). Anda dapat mengisi bagian ini dengan memasukkan kesimpulan terkait isu yang dibahas/ penegasan dari opini. Anda juga bisa memberikan saran terkait masalah/ isu dengan memberikan solusi alternatif atas permasalahan tersebut yang berdasarkan hasil riset dan kajian yang akurat.
Ketiga, Pahami Cara membuat Artikel Opini
Untuk membuat artikel opini yang baik dan benar, maka disajikan cara sebagai berikut.
Tentukan topik aktual yang ingin anda bahas dan tanggapi.
Pilih posisi anda sebagai pihak yang pro atau kontra dari isu yang ingin anda tanggapi tersebut.
Setelah menentukan posisi sebagai pihak pro atau kontra, selanjutnya anda dapat mulai menulis dengan beracuan pada struktur opini yang sudah kami jelaskan sebelumnya. Buatlah tulisan secara runtut dan sistematis agar tulisan anda menjadi menarik dan mudah dipahami.
Bagaimana? Mudah bukan? Setelah memahaminya, apakah anda tertarik untuk membuat sebuah artikel opini? Jika iya, mulailah melakukannya sekarang. Selamat belajar dan berkarya! Semoga bermanfaat.
Oleh : Lutvi Hendrawan (Mahasantri Putra Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember dan juga Mahasiswa Semester 4 Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember)
Menjadi seorang muslimah ialah suatu kebanggaan yang patut untuk disyukuri dalam hati yang terdalam, terlebih jika menyandang predikat muslimah salihah. Tentu ada banyak hal yang harus ditempuh untuk menjadi perempuan yang bergelar salihah, karena memperoleh gelar tersebut tidaklah mudah bahkan lebih sukar dari sekadar mendapat titel sarjana. Akan tetapi seiring berkembangnya zaman hal yang sangat mudah kita jumpai seorang muslimah yang tampil di media sosial. Namun demikian pantaskah bagi seorang muslimah eksis dan memposting wajahnya di media sosial? hal ini tentunya menarik untuk kita kaji lebih dalam.
Aktif menggunakan sosial media bukanlah hal yang buruk bagi seorang muslimah. Selagi hal tersebut dijadikan media silaturahim atau hal-hal yang dianjurkan oleh syariah Islam. Seorang muslimah diibaratkan sebuah permata yang harus terjaga dan terkunci rapat-rapat di dalam rumah. Oleh karena itu, dia dapat terhindar dan jauh dari pandangan seorang pria yang seakan-akan hendak mencurinya. Begitu pula keanggunan dan kecantikan seorang muslimah ibarat berlian yang sangat berharga. Oleh karena itu, tidak selayaknya diumbar di sosial media, bahkan bisa menjadi tontonan gratis para pria. Lebih-lebih mungkin bisa sampai menjadi pemuas nafsu birahi pandangan mereka. Tentu tidak ada perempuan yang menginginkan dirinya menjadi pemuas nafsu lelaki yang belum berstatus suaminya yang sah.
Rasulullah SAW bersabda: “Wanita dinikahi karena empat perkara: harta, tahta, kecantikan, dan agamanya. Perhatikanlah wanita yang beragama (religius), maka kau tidak akan fakir di dunia.” Rasulullah SAW menempatkan kecantikan wanita di urutan kedua bukanlah suatu kebetulan, akan tetapi menjadi bukti bahwa kecantikan dan keanggunan merupakan senjata ampuh bagi kaum hawa dalam menaklukkan hati kaum adam. Bahkan lelaki yang kejam sekalipun, bisa meleleh kekejamannya oleh sebab kecantikan seorang perempuan.
Soal kecantikan perempuan, pria mana yang tak tergoda dan terpesona dengan keanggunan seorang perempuan, bahkan sering membuat anak-anak muda rela bertekuk lutut di hadapannya. Harta bahkan apapun itu, rela mereka pertaruhkan sebab terkurung hatinya oleh sihir kecantikan seorang perempuan. Terkadang banyak yang mengemis cinta di hadapan perempuan cantik nan jelita, lemah tak berdaya sudah hal yang lumrah terjadi. Maka tak heran mayoritas kaum hawa berlomba-lomba dalam merias raut wajah. Selalu ingin tampil menarik sehingga menebar pesona di hadapan kaum pria. Rela mengeluarkan biaya ratusan ribu bahkan berjuta-juta demi bisa membawa pulang alat-alat kecantikan atau bedak pemutih demi mempercantik raut wajah.
Tak lepas dari gaya hidup (lifestyle) kebanyakan orang zaman sekarang tidak luput dari dunia maya, sehingga jika tidak diekspos di media sosial ada hal yang kurang bagi dirinya. Sehingga dengan adanya hal itu lingkup baru kehidupan bersosial yang menjadi faktor utama para perempuan maupun pria selalu tampil di kehidupan tidak nyata. Oleh karena itu, jarang ditemukan kaum wanita yang menutup diri atau memposting fotonya di sosial media.
Seorang muslimah sudah seharusnya menutup diri, kecuali bagi keluarganya sendiri. Di dalam al-Quran pun ketika menyinggung kisah sosok wanita, tak satupun ayat menyebut nama perempuan secara jelas (sharih). Sebatas nama wanita saja, al-Quran tidak menyebutkan, lebih-lebih wajah dan kecantikannya secara alami. Maka tak selayaknya para muslimah memajang foto dan wajahnya di dunia maya hingga menjadi tontonan para lelaki. Kecuali ada satu nama wanita yang disebutkan namanya dalam al-Quran secara sharih. Sayyidatina Maryam, dialah sosok wanita salihah yang dipuji-puji. Ibunda dari nabiyullah Isa, satu-satunya nama wanita yang diabadikan namanya menjadi nama surah dalam kitab suci yakni al-Qur’an.
Sekalipun muslimah bercadar tidak elok di pandang mata bila fotonya terpajang di dunia maya. Cukuplah keindahan gaun Muslimah dan kain cadarnya sebagai penutup aurat dan wajahnya. Menjaga diri dari pandangan seorang pria, demi menanti sosok pria salih yang akan menjadi jodohnya. Tidak perlu gundah dan resah, takut tidak laku menikah. Sebab wanita salihah akan dipertemukan dengan lelaki yang salih juga. Dalam al-Qur’an Allah berfirman (artinya), “Wanita keji bagi laki-laki yang keji. Wanita yang baik bagi laki-laki yang baik. Merekalah orang-orang yang dibebaskan dari apa yang mereka katakana. Bagi merekalah (orang-orang yang baik) ampunan (Tuhan) dan rezeki yang mulia.” (QS. An-Nur, ayat 25).
Rasulullah SAW pernah bersabda, “Dunia ibarat sebuah harta. Dan sebaik-sebaiknya harta dunia ialah wanita salihah,” (HR. Ibnu Umar). Maka Muslimah yang cantik nan jelita serta menutup diri dari gemerlap dunia maya sekaligus salihah, dialah ibarat intan permata tak bernilai harganya bagi keluarganya dan patut mendapat pujian Allah dan Rasul-Nya. Cukuplah keluarganya yang merasakan keindahan perangai dan keanggunan diri seorang muslimah. Menjadi Muslimah yang didamba-damba bagi para lelaki salih, serta buah kebanggaan bagi keluarganya. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Sebaik-baiknya wanita, dialah yang membahagiakan ketika dilihat, taat ketika diperintah, dan tidak menyalahi di dalam diri dan hartanya,” (HR. al-Hakim).
Sekarang pun mulai banyak muncul muslimah bercadar yang semangat untuk tampil di sosial media. Kegiatan apapun yang bersinggunan dengan sosok muslimah, sambil bercadar dan bergaun indah mereka posting di sosial media. Hemat penulis mungkin hal itu muncul dari ghirah semangat kaum Muslimah dalam berdakwah. Namun, apakah tidak lebih baik mereka berdakwah dari keluarga masing-masing hingga ditiru oleh satu keluarga hingga terbentuklah lingkungan yang sarat akan menjadi muslimah salihah. Sebab tanda seorang Muslimah yang beriman dialah yang pemalu. Sebab pemalu merupakan sebagian dari keimanan kepada Allah. Malu perilaku jelek dan kecantikan wajahnya tersebar di sekelilingnya. Wallahu a’lam bi as-sawab
Oleh Erni Fitriani (Pengajar Jurnalistik Ponpes Darul Hikam Jember)
Apakah anda seorang penulis pemula yang tertarik menulis teks berita, tetapi tidak tahu bagaimana proses penulisannya? Berikut ini kami sajikan beberapa tips nulis, untuk membantu anda memahami cara mudah menulis berita.
Sebelum masuk ke pembahasan yang lebih lanjut, kita perlu tahu terlebih dahulu definisi berita itu sendiri. Berita adalah sebuah laporan mengenai suatu peristiwa yang baru/ aktual yang mengutamakan data dan Fakta aktual serta ditulis tanpa opini penulis.
Berita biasanya dibuat oleh seorang wartawan yang turun langsung ke lapangan (tempat lokasi kejadian), melakukan observasi dan wawancara kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang valid. Pada umumnya, berita dibagi menjadi dua jenis, yakni straight news atau hard news (berita langsung) dan in-depth news (berita mendalam).
Bagaimana ciri-ciri Teks Berita? Pertama, sifatnya faktual dan aktual Faktual artinya informasi yang disajikan adalah sesuai fakta, nyata, benar benar terjadi atau bukan karangan. Sedangkan aktual memiliki arti masih hangat/baru dan tengah menjadi perbincangan khalayak ramai.
Kedua, unik dan menarik Dengan memilih kata yang tepat untuk judul dan bahan berita, ini akan membuat berita anda menjadi lebih menarik. Misalnya dengan menggunakan kata-kata yang unik dalam penyebutan istilah tertentu yang dapat menarik minat pembaca.
Ketiga, memberikan pengaruh untuk masyarakat luas Berita sebagai salah satu sumber informasi bacaan yang dikonsumsi publik tentu harus memberikan pengaruh yang baik. Penyajian informasi berita harus benar-benar dipastikan berasal dari sumber yang kredibel dan terpercaya sehingga mampu menghasilkan berita yang berkualitas tinggi.
Keempat, dilengkapi waktu, kronologis kejadian, dan objektif Teks berita yang baik dilengkapi dengan runtutan waktu dan kronologis kejadian (kapan, dimana), yang termasuk ke dalam unsur 5W+1H. Selain itu, berita juga harus objektif, sesuai kejadian asli dan ditulis tanpa melibatkan pandangan atau opini pribadi yang dapat mempengaruhi pembaca.
Kelima, sesuai EYD Setelah tulisan anda selesai, cek kembali bagaimana struktur kalimat, tata bahasa, ejaan, dan konsistensinya. Gunakan bahasa yang baku, sederhana, dan komunikatif. Anda juga dapat menggunakan alat bantu berupa kamus bahasa Indonesia online yang mudah dibawa kemana-mana sehingga proses edit bisa berjalan lebih mudah.
Struktur Teks Berita Dalam buku Kokasih dan Endang Kurniawan berjudul “Jenis-jenis Teks: Fungsi, struktur, dan kaidah kebahasaan” dijelaskan bahwa struktur berita tersaji dalam bentuk piramida terbalik yakni mulai dari sangat penting, kurang penting, dan tidak penting.
Judul berita (headline) Judul merupakan gong utama dari berita itu sendiri. Semakin menarik judul, maka akan semakin banyak jumlah viewersnya. Adapun ciri judul berita yang baik yakni menggunakan bahasa baku, singkat, padat, lugas, komunikatif dan mampu menggambarkan isi berita.
Kepala berita (Lead) Pada bagian ini anda dapat memasukkan unsur utama berita berupa 5W+1H. Lead juga diartikan sebagai teras atau pengantar dari teks berita. Sama seperti halnya ketika membuat judul, lead juga harus dibuat semenarik mungkin karena lead yang menjadi penentu apakah pembaca akan melanjutkan bacaannya atau tidak. Contohnya:
Media Center Darul Hikam- Pondok Pesantren memiliki misi guna meningkatkan dakwah Islam, sehingga perlu adanya pemahaman fiqih bagi santri sebagai bekal hidup di masyarakat. Menjelang libur bulan Syawal 1444 H, Pondok Pesantrem Darul Hikam menggelar penutupan ta’lim dengan pembelajaran fiqih ubudiyah dan perawatan jenazah. Acara tersebut bertempat di Pondok Cabang Putri Jalan Jumat pada Kamis (13/4).
Tubuh berita (Body) Body/ tubuh berita ialah bagian tengah dari teks berita. Tubuh berita berisi penjelasan yang lebih lanjut dari 5W+1H yang ada sebelumnya pada lead. Umumnya bagian ini berisi jawaban atas pertanyaan “why dan how” yang memuat latar belakang perisitiwa itu terjadi. Oleh karenanya, bagian lead ini bagian yang panjang karena memuat banyak informasi.
Ekor berita (Tail) Ekor berita atau tail, adalah bagian dari teks berita yang letaknya paling akhir. Pada bagian ini anda dapat mencantumkan informasi tambahan, kesimpulan, maupun informasi yang tidak penting. Apabila informasi pada bagian ini dihapus, maka tidak akan memberikan pengaruh kepada teks berita yang anda buat. Ekor berita dihadirkan sebagai pelengkap untuk mempermanis berita. Contohnya:
Acara berlangsung khidmat dan lancar dengan diakhiri sholat tarawih berjamaah dan doa bersama.
Media Center Darul Hikam – Direktur World Moslem Studies Center (Womester), Prof. Dr. K.H. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., mengutuk keras aksi Polisi Israel yang mengusir keluarga Palestina dari rumah mereka yang sudah ditinggali puluhan tahun di Yerussalem Timur pada Rabu (12/07/2023).
“Kami mengutuk keras serangan Polisi Israel terhadap rakyat sipil Palestina dalam beberapa hari ini. Ini merupakan tindakan brutal dan biadab yang harus dikutuk oleh seluruh masyarakat dunia,” ujar Prof Kiai Haris kepada media, Rabu (12/07/2023).
Dalam kesempatan itu, Prof Kiai Haris mengajak semua masyarakat untuk ikut menyerukan kepada dunia agar Polisi Israel menghentikan tindakan represif tersebut. Selain itu, Prof Kiai Haris mendorong agar PBB melakukan langkah-langkah strategis.
“Mari kita mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan langkah-langkah strategis agar tidak ada lagi prilaku yang tidak manusiawi kepada rakyat Palestina,” tambah Prof Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Tak hanya itu, Prof Kiai Haris juga menyerukan kepada masyarakat global untuk bersatu dan menunjukkan kepedulian yang nyata dalam menanggapi persoalan ini.
“Saatnya bagi semua pihak untuk mencari solusi yang damai dan menolak segala bentuk kekerasan. Dalam Islam, kita diajarkan untuk mempromosikan kedamaian dan saling menghormati,” tambah Prof Kiai Haris yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (PP APHTN-HAN).
Diketahui, Konflik Israel-Palestina telah menelan banyak korban selama bertahun-tahun. Serangan terhadap warga sipil Palestina telah memicu kecaman global. Womester memanggil komunitas global untuk bersatu dalam menentang kekejaman ini dan memperjuangkan perdamaian berkelanjutan bagi rakyat Palestina yang menderita.
Di sisi lain, seorang ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Francesca Albanese, menyebut bahwa Israel telah menjadikan wilayah Palestina sebagai “penjara terbuka” melalui penahanan yang meluas terhadap warga Palestina.
“Rezim yang dilakukan Israel merupakan prilaku apartheid. Termasuk prilaku penangkapan, penahanan, dan penyiksaan yang dilakukan secara tidak adil.
“Warga Palestina seringkali ditangkap, ditahan, dan disiksa tanpa proses hukum yang adil. Laporan ini didasarkan pada penyelidikan dan konsultasi selama enam bulan” kata Albanese pada briefing untuk wartawan sebagaimana dikutip pada Sindonews.com.
Media Center Darul Hikam – Keberkahan ilmu di Pondok Pesantren selain didapatkan dari doa dan kesungguhan, namun juga memerlukan sikap istiqomah dan akhlak yang terpuji. Itulah prinsip yang harus di pegang para santri pada saat menuntut ilmu.
Salah satunya diterapkan oleh Mahasantri Pondok Pesantren Darul Hikam, Lum’atul Muniroh namanya, anak pertama dari 3 bersaudara yang juga mahasiswi UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember tersebut, lahir di Banyuwangi pada tanggal 30 Januari 2003 dari pasangan Bapak Zainal Musthofa dan Ibu Siti Badriyah.
Lum’ah panggilannya, menempuh pendidikan formalnya mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Huda dilanjutkan dengan Pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Miftahul Huda dan Madrasah Aliyah (MA) Ar-Risalah bertepat di Ajung Jember. Saat ini Lum`ah tengah melanjutkan studi S-1 nya di UIN Kiai Haji Ahmad Shidiq Jember, Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan (FTIK) dengan Prodi Pendidikan Bahasa Arab Semester 4.
Saat menempuh pendidikan S-1, Lum`ah memilih untuk mendalami ilmu agama Islam di Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember. Menurutnya, kuliah tidak menjadi alasan bagi dirinya untuk berhenti mempelajari dunia Islam.
Keputusan Lum`ah untuk belajar di Darul Hikam merupakan pilihan yang tepat, mengingat Pondok Pesantren ternama di Kabupaten Jember ini menyediakan banyak program yang menunjang para mahasantri untuk mengembangkan program soft skill, hard skill, life skill dan semacamnya.
“Mondok bukan membatasi kita untuk mengukir cita-cita, namun justru memberikan ruang kita untuk menyeimbangkan keilmuan agama dan umum. Terutama kebersamaan di Pesantren yang memberikan kesan yang tidak terlupakan, kegiatan ‘syawir’ dan ‘sorogan’ yang menjadi nuansa pesantren, terus dipelajari dan dilaksanakan,” ujar Lum’ah.
Proses pembelajaran di Pondok Pesantren Darul Hikam tersebut dilakukan hybrid learning. Hal ini dikarenakan terdapat 3 (tiga) lokasi pondok yang dibangun, yaitu; Pondok Pusat Putri yang bertepat di Perumahan Milenia; Pondok Cabang Putri di Kelurahan Karang Mluwo; Dan Pondok Cabang Putra di Ajung.
“Meski demikian, para mahasantri tetap semangat untuk terus belajar. Sebab keseriusan dalam belajar akan menjadi wasilah proses yang benar,” ucap Mahasantri Pondok Pesantren Darul Hikam itu.
Atas ketekunan Lum`ah selama belajar di Pondok Pesantren Darul Hikam tersebut, ia berhasil meraih Predikat Mahasantri Berprestasi Tingkat Wustha. Prestasi membanggakan tersebut, berhasil ia raih pada pegelaran Ujian Akhir Semester (UAS) Semester Genap Pondok Pesantren Darul Hikam yang berlangsung selama 2 (dua) hari pada Juni kemarin.
Lum`ah menyabet Juara 1 Kategori Kelas Wustha dalam acara Akhirusanah yang diselenggarakan pada 7 Juni 2023 kemarin. Menurut Lum`ah, prestasi dapat menjadi motivasi terbaik bagi diri sendiri.
“Menurut saya juara bukanlah menjadi yang terdepan dari orang lain. Tapi juara adalah wasilah terdepan dari diri sendiri, sebagai motivasi dan muhasabah diri,” ucap lum’ah
Saat diwawancarai oleh penulis, Lum`ah membagikan tips belajarnya sehingga ia berhasil meraih juara 1. Menurutnya, belajar dilakukan setiap waktu, bukan pada saat akan ujian. Keistiqomahan dalam belajar dapat membuahkan hasil positif bagi diri kita masing-masing.
“Kalau bisa, tiap orang itu punya daily activity, jadi kegiatan yang akan dilakukan besok harus dilist dahulu. Misalnya jam sekian kuliah, setelah kuliah belajar 15 menit. Jadi kegiatannya tertata rapi,” pungkasnya.
Media Center Darul Hikam Hari Raya Idul Adha menjadi momentum yang ditunggu-tunggu bagi umat Islam untuk mengambil keteladanan dari kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Dari peristiwa tersebut, kini menjadi bagian dari ibadah umat Islam yang dikenal dengan ibadah kurban. Berkurban adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah dengan merelakan, melepaskan apa yang dipunyai seseorang untuk dipersembahkan kepada Sang Khalik. Salah satu tujuan dari berkurban adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.
Pada momentum tersebut, Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember melaksanakan ibadah kurban dengan 1 ekor sapi dan 1 ekor kambing dari Malaysia yang disembelih pada Kamis, (29/6/23) dan 1 ekor sapi dari keluarga pengasuh PP Darul Hikam yang disembelih dan didistribusikan pada Jumat, (30/6/23). Proses penyembelihan hewan kurban berlangsung di lingkungan pondok cabang putra yang bertempat di Desa Klanceng, Ajung dengan diikuti panitia kurban serta warga sekitar.
Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.H.I., M.H., sebagai pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam menyampaikan ungkapan syukur karena dapat melakukan ibadah kurban dan berharap PP Darul Hikam dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah, Pondok Darul Hikam dapat menyalurkan sekitar 250 bungkus daging hewan kurban kepada kaum dhuafa. Harapannya semoga Pondok Darul Hikam selalu diberi kepercayaan serta keistiqomahan dalam menyalurkan kepada yang membutuhkan serta bisa memberikan manfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Ibu Nyai Robi (Sapaan Akrabnya) juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh panita kurban dan warga sekitar yang telah membantu untuk menyukseskan acara penyembelihan hewan kurban tersebut.
“Terima kasih, kepada panitia yang telah menyiapkan apa saja yang dibutuhkan, sehingga kurban pada tahun ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga yang membantu dapat keberkahan hari raya Idul Adha, Ungkap Nyai Robiatul Adawiyah, S.H.I., M.H., yang juga sebagai Dosen UIN KHAS Jember.
Ketua Panitia penyembelihan hewan kurban PP. Darul Hikam, Ustad M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H menuturkan, penyembelihan hewan kurban telah menjadi kegiatan rutin tahunan Ponpes Darul Hikam. Pendistribuan daging kurban juga disalurkan ke berbagai kecamatan di Kabupaten Jember.
“Penyembelihan hewan kurban telah menjadi agenda rutin setiap hari raya Idul Adha. Daging kurban tahun ini khususnya, disalurkan ke warga sekitar di area Ponpes Darul Hikam, yakni Kecamatan Ajung (Pondok Cabang Putra), Kecamatan Mangli (Pondok Pusat dan Pondok Cabang putri), serta beberapa wilayah lainnya,” ujar Ustad Irwan panggilannya.
Para panitia, lanjut Ustad Irwan, umumnya merupakan mahasantri Ponpes Darul Hikam, sehingga para mahasantri dapat belajar secara langsung melalui bimbingan pengasuh, tentang teknik penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.
“Semoga kurban tahun ini diterima oleh Allah Swt,” tambah Ustad Irwan yang juga salah satu Tenaga Pengajar Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.
Inilah sesungguhnya jihad haji ramah lansia. Berbeda dengan tahun sebelumnya, tagline Haji Ramah Lansia benar-benar tantangan tersendiri. Kementerian Agama telah berupaya keras bagaimana layanan haji tahun ini benar-benar support ramah lansia yang berusia 65 tahun ke atas dengan tidak mengurangi mutu layanan pada jemaah haji lain (non-lansia). Apalagi jumlah lansia yang mencapai 30 persen (67.000 orang) dari total jama’ah haji Indonesia yang berjumlah 229.000.
Kemenag RI juga telah memberikan SOP (standard operational procedure) bagaimana penanganan jemaah haji lansia mulai dari embarkasi, bandara, pesawat, Makkah-Madinah, dan terminal debarkasi. Di tempat-tempat ini, jemaah haji lansia mendapatkan perhatian khusus yang berbeda dengan umumnya jemaah haji Indonesia.
Tentu, memberikan perhatian lebih pada lansia tidak harus dengan mengorbankan jemaah haji yang lain. Sebaliknya, jemaah haji yang lain (non-lansia) tetap mendapatkan hak-haknya, sebagaimana mestinya. Hak sebagai jemaah haji Indonesia, yang pada tahun 2022 yang silam menjadikan indeks layanan haji Indonesia naik drastis dan menjadi tertinggi sepanjang sejarah haji di negeri ini.
Inovasi Layanan Jemaah Haji Lansia Sebelumnya, Kemenag RI telah melakukan berbagai langkah dengan berbagai inovasi layanan pada Haji Lansia pada tahun 2023 ini, sebagaimana berikut:
Pertama, Kementerian Agama telah melibatkan ahli geriatri dari Universitas Indonesia untuk merumuskan konsep layanan, prosedur operasional, melakukan pemantauan sekaligus pengawasan kesehatan jemaah haji lansia saat operasional.
Kedua, Kemenag telah meluncurkan buku manasik haji ramah lansia, yang berisi panduan manasik untuk kaum risiko tinggi ini jauh-jauh hari sebelumnya. Buku ini memberikan penekanan hukum rukhsah bagi lansia dalam menjalankan ibadah haji.
Ketiga, Kemenag juga menyiapkan SDM khusus yang membidangi layanan jemaah haji lansia. Meski jumlahnya terbatas, namun penanganan pada jemaah lansia ditunjukkan dengan adanya bidang ramah lansia.
Keempat, Kemenag juga menyediakan sarana transportasi bus shalawat untuk jemaah haji lansia. Ada 422 bus shalawat yang menjadi armada layanan haji lansia dengan tiga terminal haji di Mekkah.
Kelima, Kemenag telah menyediakan ruang tunggu khusus bagi lansia di lobi-lobi hotel Mekkah, yang dikhususkan pada jemaah haji lansia. Demikian juga, Kemenag menyediakan lift khusus untuk prioritas jemaah haji ramah lansia.
Keenam, Kemenag juga berusaha memberikan makanan yang ramah lansia, misalnya bubur, dan sebagainya, meski yang terakhir ini dengan menyediakan saranan pembuatan bubur untuk ramah lansia.
Ketujuh, Kemenag dan Kementerian Kesehatan telah menyiapkan enam layanan, baik tenaga kesehatan haji, tim promosi kesehatan, gawat darurat sektor, KKHI, tim sanitasi maupun tim obat. Keenam layanan ini disipakan untuk melakukan pada jemaah secara umum dan ramah lansia.
Puncak Haji Armina dan Terobosan Pemerintah Saudi Selain berbagai layanan inovasi jemaah haji lansia, Kemenag juga telah berupaya memberikan kemudahan untuk jemaah haji lansia. Dalam konteks ini, Kemenag minimal memetakan Jemaah Haji Lansia, khususnya dalam puncak haji Armina mulai 9 Zulhijah ke depan, sebagaimana berikut:
Pertama, skema ibadah haji lansia. Skema ini disiapkan untuk jemaah haji lansia yang meninggal dunia setelah di embarkasi, saat di pesawat dan tanah suci. Disamping itu, skema ini juga diperuntukkan pada jamah lansia yang memiliki ketergantungan pada alat dan obat sehingga tidak bisa dimobilisasi.
Kedua, skema safari wukuf lansia. Skema ini disiapkan bagi jemaah haji yang sakit dan dirawat, baik di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) maupun RS Arab Suadi dan masih bisa dimobilisasi. Jemaah ini akan disafari-wukufkan dengan diangkut bus yang sudah dimodifikasi sehingga bisa duduk atau berbaring. Mereka satu dua jam di Arafah dan kembali ke KKHI atau RS Arab Saudi.
Ketiga, jemaah lansia yang menggunakan kursi roda dengan fisik sehat. Jemaah ini akan tetap dibawa ke Arafah untuk menjalani wukuf di Arafah bersama jemaah haji yang lain. Hanya saja, mereka tidak mampir ke Muzdalifah karena Muzdalifah merupakan hamparan pasir dan kursi roda akan terasa berat jika akan mendorongnya.
Kemenag telah melakukan terobosan dengan skema ketiga menginisiasi dimana lansia kursi roda diberangkatkan dari Arafah langsung ke Mina menjelang tengah malam dan jemaah lansia lewat di Muzdalifa pada tengah malam. Mereka lalu mabit lahdzatan, sementara balang jumrahnya mereka wakilkan pada jemaah yang sehat.
Langkah ketiga ini baik, namun perlu sinergi berbagai pihak untuk mobilitas lansia yang menggunakan kursi roda. Kepedulian jemaah menjadi faktor penentu kelancaran dan kemudahan lansia menjalankan ibadah haji.
Namun demikian, kita perlu beri catatan, bahwa inovasi Kemenag — termasuk inovasi layanan lansia ini–terkadang terbentur dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi. Misalnya tenda kemah Arafah dan toilet yang terbatas. Ke depan, Pemerintah Saudi perlu melakukan langkah-langkah jitu untuk mengatasi masalah tersebut.
Bagaimanapun, kita sadar bahwa pemerintah saudi telah berupaya membuat fasilitas haji yang baik. Sebagai misal layanan mobil golf di jamarat bagi jama’ah yang jauh dari lokasi jamarat di Mina. Namun, tidak terobosan pemerintah saudi tidak boleh dianggap titik, namun harus dianggap ‘koma’ sehingga penyempurnaan demi penyempurnaan tidak akan berhenti.
Wallahu’alam.
Prof. Dr. M. Noor Harisudin, S.Ag, S.H, M. Fil. I (Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Guru Besar UIN KHAS Jember dan PPIH Kloter SUB 55 Tahun 2023)
Media Center Darul Hikam– Pondok Pesantren memiliki misi guna meningkatkan dakwah Islam, sehingga perlu adanya pemahaman fiqih bagi santri sebagai bekal hidup di masyarakat. Menjelang libur bulan Syawal 1444 H, Pondok Pesantrem Darul Hikam menggelar penutupan ta’lim dengan pembelajaran fiqih ubudiyah dan perawatan jenazah. Acara tersebut bertempat di Pondok Cabang Putri Jalan Jumat pada Kamis (13/4).
Acara yang dihadiri langsung oleh pengasuh, Prof Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I. dan Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.HI., M.H. diikuti oleh seluruh mahasantri, baik dari pusat, cabang putrid an cabang putra.
Acara diawali dengan khatmil Al-Qur’an dan tahlil yang dipimpin oleh Ibu Nyai Rabiatul Adawiyah dan diikuti oleh seluruh mahasantri. Dilanjutkan dengan buka bersama dan sholat maghrib berjamaah.
Penyampaian materi fiqih ubudiyah disampaikan oleh Kiai Harisudin mengenai hukum kutek yang biasanya dipakai oleh mahasantri putri. Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa fiqih ubudiyah wajib diketahui oleh santri sebagai materi prasyarat agar ibadah yang dilakukan dihukumi sah dan diterima oleh Allah.
“Menyandang gelar mahasantri, tentu ada tuntutan agar memiliki ilmu agama yang lebih luas. Salah satunya dalam pembahasan hukum kutek yang tidak jarang telah dibahas dalam kitab fiqih yang sudah kita kaji bersama, seperti Fathul Qorib, Fathul Mu’in tentang thoharoh,” jelas Kiai Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Kiai Haris (sapaan akrabnya) juga menjelaskan salah satu syarat sahnya wudhu dalam kitab Fathul Qorib adalah tidak ada penghalang air di kulit.
“Maka ulama kita sepakat bahwa kutek termasuk benda yang bisa menghalangi air masuk ke dalam kulit. Beda lagi dengan henna yang jika dipakai di kulit, air tetap bisa meresap di kulit, ” tambahnya yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.
Setelah penyampaian fiqih, acara dilanjutkan dengan praktik perawatan jenazah oleh mahasantri putra, hal ini dibimbing oleh Ibu Nyai Robiatul Adawiyah.
“Penting kami sampaikan dan dipraktikkan bagi seluruh mahasantri, baik laki-laki dan perempuan. Secara tata cara dan urutannya, mulai dari adab saat mendengar berita orang meninggal, memandikan, mengkafani, mensholati dan menguburkan itu hampir sama dengan mayit perempuan. Hanya saja perbedaannya adalah kain kafan yang digunakan oleh mayit laki-laki sebanyak 3 helai dan perempuan sebanyak 5 helai yang terdiri dari 3 helai kain, baju, celana dalam, sarung dan kerudung, ” ungkap Ibu Nyai Robiatul Adawiyah yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Acara berlangsung khidmat dan lancar dengan diakhiri sholat tarawih berjamaah dan doa bersama.
Media Center Darul Hikam- Sesuai dengan sabda Rasulullah Saw. tentang keutamaan sedekah, harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dalam Al-Qur’an pun tertulis bahwa orang yang bersedekah akan dijanjikan oleh Allah balasan berupa 10 kali dari jumlah sedekah mereka. Demikian yang disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil. I dalam Kultum Tarawih pada hari selasa, (11/4) bertempat di Masjid Jami’ Baitul Al Amien Jember.
Kiai Haris (sapaan akrabnya) menyampaikan dalam Kitab Shahih Muslim Juz 1 disebutkan bahwa ada ahli sedekah yang salah sasaran dalam cerita Rasulullah. Dalam memberikan sedekah tentu beberapa kriteria seperti harus diberikan kepada fakir miskin.
Hadits tersebut menceritakan tentang seseorang yang hendak ingin bersedekah namun dengan cara sembunyi-sembunyi sehingga ia melakukannya pada tengah malam. Hal ini ia lakukan agar bisa mendapatkan ridho Allah dengan cara yang sempurna yaitu tidak mendatangkan riya’.
Sedekah itu ia lakukan selama 3 malam berturut-turut. Singkat cerita di malam pertama, ternyata sedekahnya jatuh di tangan pencuri yang dalam dugaannya adalah seorang yang miskin. Keesokan harinya di pasar ramai orang membincangkan hal itu. Orang tersebut merasa bersalah karena sedekahnya diberikan kepada orang yang keliru. Kemudian ia mengungkapkan kesedihannya seraya mengatakan, “Ya Allah, segala puji hanya milik-Mu. Sedekahku jatuh di tangan pencuri.”
Laki-laki itupun kembali bertekad ingin bersedekah di malam berikutnya. Sebab ia mengira sedekahnya sia-sia dan tidak “sampai” karena jatuh bukan di tangan yang tepat.
Malam kedua pun tiba. Ia kembali menyelinap keluar rumah di tengah malam. Kemudian ia memberikan sedekahnya kepada wanita yang dalam prasangkanya adalah seorang yang miskin. Keesokan harinya kembali ramai di pasar bahwa ada seorang yang memberikan sedekahnya kepada wanita pezina. Ia kembali merasa sedih dan menyesal, dan seraya mengatakan, “Ya Allah, segala puji hanya milik-Mu. Kali ini sedekahku jatuh di tangan pezina.”
Kemudian di malam selanjutnya ia kembali bertekad untuk bersedekah. Namun apa dikata, sedekahnya kembali salah sasaran. Ia memberikan sedekah kepada orang yang kaya raya. Hatinya sangat sedih dan ia kembali mengadu kepada Tuhannya dan berucap, “Ya Allah, hanya milik-Mu segala kebaikan. Kini sedekahku jatuh di tangan orang kaya.”
“Singkat cerita datanglah kabar gembira kepadanya melalui mimpi bahwa Allah telah menerima sedekahnya meski jatuh kepada orang yang salah. Ini semua karena ketulusan hati laki-laki itu dalam bersedekah,”ungkap Kiai Haris yang juga Ketua KP3 MUI Jawa Timur.
Dalam cerita tersebut menyimpan hikmah agung yang bisa diambil dari kesalahan laki-laki itu dalam bersedekah. Harapannya seorang pencuri itu bertobat dan berhenti mencuri, wanita pezina itu bertobat dan keluar dari dunia malamnya, dan orang yang kaya yang kikir bisa berubah menjadi dermawan dan menginfakkan hartanya untuk zakat mal. Akhir cerita, ketiga orang penerima sedekah itu menyesal dan berubah menjadi orang yang lebih baik dalam hidupnya.
“Orang yang bermaksiat kemudian ia merasa hina dan bertobat, itu jauh lebih baik dari pada orang yang melakukan ketaatan seperti ke masjid atau bersedekah, namun muncul dalam hatinya kesombongan,” pungkasnya yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Jember.
Media Center Darul Hikam- Bulan suci Ramadhan merupakan bulan mulia yang kedatangannya sangat dinanti-nanti oleh umat Muslim di seluruh dunia. Pada bulan ini, setan-setan dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup, pintu-pintu surga dibuka, dan segala amal ibadah dilipat gandakan.
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I dalam kultumnya di Masjid Baitul Amien Jember menyampaikan perihal amalan penting yang utama di bulan Ramadhan.
“Salah satu amalan mujarab yang dianjurkan untuk menghidupkan malam di bulan suci Ramadhan ialah shalat tahajud,” tutur Kiai Haris dalam Kultumnya pada Senin, (10/4/23).
Hal itu berdasarkan pada perintah mendirikan shalat tahajud tertera dalam QS. Al-Isra’ ayat 79 yang berbunyi:
Artinya: “Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji”.
Inti dari surah Al-Isra di atas menyebutkan perintah untuk mendirikan shalat tahajud di malam hari sebagai tambahan shalat Sunnah. Shalat Tahajud dalam kitab Ushul fikih dihukumi sunnah muakkad (sunah yang dianjurkan), yaitu dikutip dari kata “Nāfilatan” pada ayat tersebut.
“Shalat tahajud berasal dari kata “hujud” yang berarti tidur. Maka dari itu, sebagian para ulama mendefinisikan shalat tahajud ialah shalat yang dilakukan di malam hari setelah tidur,” imbuh Kiai Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan MUI Jatim.
Sebagian ulama lain mengatakan bahwa shalat tahajud merupakan “shalatu laili”, yakni shalat yang didirikan pada malam hari, baik dilaksanakan sebelum atau sesudah tidur. Sedangkan jumhur ulama mengatakan bahwa tahajud ialah shalat yang didirikan pada malam hari sesudah tidur, karena Rasulullah ketika hendak mendirikan shalat tahajud beliau tidur terlebih dahulu.
Dalam ayat di atas dijelaskan bahwa seseorang yang istiqamah dalam melaksanakan shalat tahajud, niscaya Allah akan menempatkannya di tempat yang mulia, baik di dunia maupun kelak di akhirat.
Meskipun pada ayat di atas yang dipakai berupa lafadz عسىٰyang ghalib-nya bermakna tidak pasti (mungkin), akan tetapi ketika didampingkan dengan lafadz ربك maka yang awalnya bermakna tidak pasti menjadi pasti, yang awalnya bermakna tidak mungkin menjadi mungkin. Sedangkan lafadz مَقَامًامَّحْمُوْدًا dikutip dari beberapa tafsir, diartikan sebagai tempat yang terpuji. Dan sebagian ahli tafsir lain memaknai sebagai kebangkitan yang terpuji.
Maksud kebangkitan yang terpuji disini ialah kelak ketika di Padang Mahsyar orang-orang yang istiqamah melaksanakan shalat tahajud akan dibangkitkan dengan kebangkitan yang terpuji, karena mereka-mereka mendapat “Syafaatul Kubro”, yakni syafaat yang agung dari Rasulullah Saw.
“Semoga kita semua kelak mendapatkan Syafaatul Qubra dari Nabi besar Muhammad Saw,” pungkas Kiai Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Media Center Darul Hikam– Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia yang lain. Begitulah bunyi hadist Rasulullah Saw. yang ditujukan kepada umatnya untuk selalu menambah wawasan dan mengamalkan ilmu bagi sesama. Dengan itu, Pesantren Darul Hikam bekerjasama dengan PC Fordaf (Forum Daiyah Fatayat) Jember mengadakan pelatihan perawatan jenazah pada Jumat (7/4). Acara yang bertempat di Pesantren Darul Hikam Cabang Putri diikuti oleh seluruh mahasantri putra dan putri Pesantren Darul Hikam.
Perlu diketahui, bahwa kegiatan pelatihan perawatan jenazah merupakan salah satu program Pesantren Darul Hikam untuk membekali mahasantri ketika akan terjun ke masyarakat. Acara pelatihan ini dibimbing langsung oleh Pengasuh dan juga Ketua Fordaf Jember, Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.HI., M.H. dan Sekretaris Ketua Fordaf Jember, Leny Marinda S.Pd.I, M. Pd.
“Sesuai dengan firman Allah dalam surah Al Ankabut ayat 59 yang berbunyi Kullu nafsin za`iqatul-maut,” Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Sebagai generasi muda Islam disamping mempersiapkan diri menjemput kematian, namun juga harus belajar mengurus jenazah yang meliputi, memandikan, mengkafani, mensholati dan menguburkan. Beranjak dari hadist yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani dan Daruquthni, sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi orang lain” jelas Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, ibu dari lima anak itu.
Wakil Fordaf Jember itu mengungkap bahwa kegiatan ini sebagai program edukasi kepada mahasantri dalam mengabdi kepada masyarakat.
“Mahasantri yang menjadi cikal bakal tokoh yang diharapkan bermanfaat ketika terjun ke masyarakat. Sehingga perlu adanya edukasi praktik keagamaan, salah satunya adalah Fordaf Nahdlatul Ulama Jember bekerja sama dalam program perawatan jenazah sebagai penyiaran agama Islam,” ungkap Leny yang juga Dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN KHAS Jember.
Pada kesempatan itu, Ibu Nyai Robi menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan ketika akan memandikan jenazah yakni : langkah yang pertama yakni mendoakan terlebih dahulu jenazah tersebut sesuai ajaran Rasulullah, jika mayit perempuan berdoa Allohummaghfirlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa. Kemudian jika laki-laki Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fuanhu. Itu sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Langkah yang kedua yaitu menutup atau memejamkan mata mayit. Langkah yang ketiga menutup mulut mayit apabila mulut mayit terbuka ditutup dengan kain mulai dagu sampai ubun-ubun. Langkah Keempat, tangan ditata seperti orang sholat. Langkah Kelima, apabila kaki tidak lurus itu diluruskan dan ditali bagian ibu jari
“Adapun barang yang diperlukan saat memandikan jenazah yakni air 2 timba (1 timba air kapur barus dan 1 timba air bunga) & air yang mengalir, sabun, daun bidara/daun kelor/ batang daun sirih untuk membersihkan kuku mayit,” jelasnya yang juga Ketua Fordaf Jember.
Setelah selesai memandikan jenazah tersebut langkah selanjutnya yakni mengkafani. Untuk jenazah laki-laki itu 3 helai kain kafan dan perempuan itu 5 helai kain kafan (baju, kerudung, popok, dan 3 kain dibawah). Diiringi pula menaburkan kapur barus yang sudah dihaluskan pada kafan dan jenazah.
“Menurut ajaran Rasulullah, merawat jenazah itu harus ada kapur barus jika tidak ada bunga. Karena kapur barus sendiri memiliki fungsi menghilangkan bau dan membuat wangi mayit” ungkap istri Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember itu
Selain itu, kegiatan ini sekaligus memperingati malam Nuzulul Qur’an dengan khatmil Al-Qur’an, sema’an bil ghoib oleh putra kedua Pengasuh PP Darul Hikam, Gus Iklil Naufal Umar. Dilanjutkan dengan buka bersama yang menjadi program rutinan pesantren, yang kemudian dilaksanakan shalat maghrib berjamaah.
Media Center Darul Hikam- Islam sebagai agama yang rahmatan lil’alamin akan masuk dan menyebar ke seantero dunia dan tidak menutup kemungkinan akan bertemu dengan berbagai problematika, terutama di negara minoritas muslim.
Dengan itu, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I. turut menjadi narasumber dalam Webinar Tadarus Ilmiah Ramadhan bertemakan,” FIQH AQALLIYAT Metode Ijtihad, Produk Hukum dan Tantangan Minoritas Muslim di Berbagai Belahan Dunia. Acara ini diselenggarakan di Institut Agama Islam Syarifudin Lumajang bersama dengan Akademi Komunitas Teknologi Syarifudin pada Rabu, (5/4/23) pukul 20.00 WIB melalui aplikasi Zoom Meeting.
Drs. Satuyar Mufid, M.A sebagai Rektor IAI Syarifudin Lumajang memberikan pengantar bahwa Allah ta’ala menyukai kemudahan. Bagi orang yang kesulitan dalam mengamalkan syariat Islam ketika berada di daerah atau negara minoritas muslim maka akan mendapat kemudahan.
“Biar semua orang merasakan bahwa Islam di Indonesia memang sangat nikmat, sedangkan orang di luar sana yang barangkali sulit mengerjakan ajaran Islam,” tuturnya.
Kiai Haris sebagai penulis buku Fiqh Aqalliyat menjelaskan bahwa buku ini hadir sebagai solusi dari kegelisahan spiritual umat Islam yang berada di wilayah minoritas Islam.
Kiai Haris membagikan pengalamannya ketika ditanyai oleh salah seorang warga di Taiwan yang merupakan saudara seagama. Saat itu dia bekerja di peternakan babi dan tidak pernah melaksanakan sholat jumat berjamaah karena jarak tempat kerja dengan masjid begitu jauh, yang kurang lebih tujuh jam.
“Tentu ini berat. Bagaimana kalau ini terjadi pada kita. Al ajru biqodri ta’ab, bahwa pahala itu tergantung kadar kepayahan dan kesulitan dalam mengadapi sesuatu,” ujar Kiai Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Darurat berkaitan dengan hajat, sementara hajat berkaitan dengan kesulitan dan kesempitan. Oleh karena itu, Islam memberikan rukhshah bagi umat yang memiliki hajat saat menjalankan ibadah syariat. Rukshah adalah keringanan yang disyariatkan Allah atas perkara dalam keadaan yang menghendaki keringanan tersebut.
“Jadi diberi keringanan karena memang kondisinya menyulitkan umat Islam. Sehingga dalam konteks mereka berhubungan dengan non muslim ketika bekerja atau lainnya mereka tetap bisa berhubungan dengan fleksibel, tetapi tetap pada keyakinan dan agamanya yaitu Islam,” ungkap Guru Besar UIN KHAS Jember.
Disisi lain, Gus Ahmad Ilham Zamzami, Lc. Sebagai narasumber kedua menuturkan bahwa Fiqh minoritas yang digagas oleh Syekh Yusuf Qardhawi itu menjadikan agama selalu relevan dan selalu membuka wacana baru. Sehingga agama tidak hanya sebatas mengakar pada norma-norma yang ada, akan tetapi agama itu senantiasa memberikan landasan-lanadasan kehidupan bagi umatnya dimanapun umat itu berada.
Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa Fiqh Aqalliyat punya 3 komponen yang perlu dibahas yaitu kita harus memahami dari sumber hukum yang asli berupa Al-Quran, Hadis, maupun ijma para ulama.
“Dari sisi itu pada akhirnya kita juga harus menentukan teks-teks yang tertuang di dalam kitab, kemudian kita dapat mengambil sisi manhaj atau sisi metodologis dari kitab tersebut. Kita perlu membaca dari sisi maqashid syariahnya atau hikmah suatu hukum perlu dilakukan,” ungkapnya yang juga Da’i Internasional Lembaga Dakwah PBNU.
Acara berlangsung aktif dengan dihadiri oleh ratusan peserta dari akademisi, santri dan tokoh publik di seluruh Indonesia.
Media Center Darul Hikam- Sebagai seorang hamba yang sudah menyatakan beriman, maka wajib bagi dirinya untuk menaati segala perintah dan menjauhi segala larangan Allah. Hamba pilihan Allah adalah seseorang yang hidup di jalan kebenaran secara sungguh-sungguh demi mengharapkan keridhoan Allah Swt.
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I. dalam Kajian Tafsir Kitab Marah Labid pada Senin, (3/4) mengutip QS. Ali Imran ayat 195 tentang tiga janji Allah kepada hamba yang mau berhijrah demi menjaga ketaatan agamanya. Allah Swt berfirman:
Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik”. QS:Ali Imran Ayat: 195.
Adapun yang termasuk ke dalam tiga golongan hamba tersebut yaitu pertama, orang yang berhijrah menuju jalan Allah. Kedua, orang yang berperang memerangi hawa nafsu dan menghindar dari maksiat, dan ketiga adalah orang yang diusir dan disakiti karena taat kepada Allah. Merekalah orang-orang yang akan mendapatkan tiga kemuliaan pahala oleh Allah.
Tiga pahala yang dimaksud diantaranya adalah pertama, akan dihapuskan dosa kecil dan diampuni segala dosa besar.
“Sesuai dengan ayat yang sebelumnya dengan lafadz doa اغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَاyang artinya Ampunilah segala dosa besar dan lafadz َكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا artinya tutuplah segala dosa-dosa kecil, ” tutur Kiai Haris yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli-Jember.
Janji Allah yang kedua adalah mendapatkan pahala agung yaitu masuk ke dalam surga, Ketiga, mendapatkan pahala sekaligus dengan kemuliaan yang ditempatkan Allah bersama dengan para hamba-Nya yang taat.
Bukti ketaaan seorang hamba kepada Tuhan-Nya, salah satunya adalah memperbanyak berdoa dan menyerahkan segala sesuatu kepada Allah dari ikhtiar yang telah dilakukan. Dengan itu, Kiai Haris memberikan maqolah yang diriwayatkan oleh Imam Ja’far Shodiq.
“Barang siapa seorang hamba yang dikenai masalah lalu ia mengatakan رَبَّنَا sebanyak lima kali, maka Allah akan menyelamatkan apa yang ia khawatirkan dan akan memberikan apa saja yang dikehendaki,”pungkas Kiai Haris yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Pertama, yang perlu diketahui adalah pengertian nikah siri itu sendiri supaya bisa mengetahui inti dalam nikah siri. Nikah berasal dari bahasa Arab, nakaha yankihu nikahan yang berarti kawin. Menurut istilah nikah adalah ikatan suami istri yang sah yang menimbulkan akibat hukum dan hak serta kewajiban bagi suami istri. Sedangkan kata siri juga berasal dari bahasa Arab yang artinya rahasia. Jadi, nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan secara rahasia atau sembunyi. Dalam hukum Islam pernikahan siri hukumnya sah jika syarat dan rukun pernikahan terpenuhi.
Dalam Bab IV Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 14 rukun dan syarat perkawinan ada lima, yaitu: calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi, dan ijab qabul. Ketika syarat dan rukun terpenuhi maka pernikahan tersebut adalah sah.
Yang menjadi persoalan dalam hal ini adalah pemikahan siri adalah pernikahan yang dilakukan tanpa dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA), nikah siri memang sah menurut agama Islam tetapi tidak mempunyai legalitas di negara, sesuai yang dijelaskan dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan berbunyi “Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Jadi, nikah siri adalah suatu perbuatan yang ilegal. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 pasal 3, suatu pernikahan yang tanpa melibatkan negara yang berwenang adalah hal yang terlarang. Maka, pernikahan tersebut tidak akan mendapatkan perlindungan hukum yang akan berakibat satu pihak dirugikan baik itu suami atau istri yang kemudian tidak akan dapat perlindungan hukum, dampak yang sering terjadi adalah anak menjadi korban yuridis formal, yaitu tidak bisa mendapatkan hak nafkah dan hak waris dari ayahnya
Bagaimana praktik nikah siri masih eksis di negara Indonesia, padahal undang-undang tidak mengakuinya?
Praktik nikah siri paling banyak dilakukan oleh masyarkat di desa dengan beberapa faktor yang mempengaruhi, yaitu antara lain:
1. Kurang pengetahuan tentang nikah siri dan dampaknya
Masyarakat pedesaan umumnya hanya mengenal tentang nikah adalah hubungan di dalam rumah tangga, suami istri yang sudah menikah sudah halal untuk melakukan hubungan setubuh, suami bisa memberikan nafkah kepada istri, dan istri taat kepada suami. Sedangkan pernikahan hanya bisa dibuktikan dengan akta nikah, untuk mengurus administrasi kependudukan seperti membuat kartu keluarga (KK), akta anak, dan surat penting lain yang membutuhkan bukti kebenaran adanya pernikahan dengan akta nikah, jika tidak mempunyai akta nikah maka harus mengajukan isbat nikah di kantor Pengadilan Agama, hal ini yang kurang diketahui oleh masyarakat desa.
2. Nikah siri sebagai alasan menghindari perzinahan
Alasan ini biasanya digunakan orang tua menikahkan anaknya yang masih belum memenuhi batas minimal usia pernikahan. Adapun usia pernikahan dalam Undang-Undang No.16 Tahun 2019 adalah baik pria atau wanita 19 tahun, sebenarnya pernikahan bagi pasangan yang belum memenuhi usia harus mengajukan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama. Namun, dalam praktiknya lebih memilih menikahkan secara langsung dari pada mengajukan permohonan dispensasi kawin terlebih dahulu.
3. Menutupi aib dari hamil diluar nikah
Alasan selanjutnya adalah nikah siri dilakukan karena malu akibat mengandung terlebih dahulu atau hamil di luar nikah, oleh karena itu untuk menutupi aib tersebut harus melakukan pernikahan, karena malu untuk melakukan pernikahan secara sah maka lebih memilih melakukan pernikahan secara siri.
Nikah siri mengandung banyak mafsadat yang lebih besar kepada wanita dari pada pria, menurut penulis nikah siri harus dikaji ulang mengenai kebolehan nikah siri, memang benar menurut hukum Islam pernikahan secara siri adalah sah, tetapi tidak mendapatkan perlindungan atau pengakuan dari hukum positif. Sehingga suami istri yang menikah siri kemudian jika suami tidak mengakui adanya pernikahan, maka wanita tidak bisa membuktikan pernikahan karena tidak ada akta nikah, jika lahir anak dari pernikahan siri kemudian pria tidak mengakui pernikahan tersebut maka hak nafkah, hak waris yang seharusnya didapatkan anak harus hilang. Sesuai Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengenai kedudukan anak, bahwasanya anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah.
Hukum Islam memang memperbolehkan nikah siri, tapi dengan akibat yang ditimbulkan cukup banyak merugikan bagi pihak wanita, apakah nikah siri akan tetap diperbolehkan, sedangkan kaidah hukum Islam mengatakan “apabila bertemu antara maslahat dan mafsadat, kebaikan dan kejelekan, atau saling berbenturan, maka wajib menimbang yang paling kuat diantara keduanya”.
Dalam kenyataannya jika dibandingkan antara maslahat dan mafsadatnya, nikah siri lebih memberikan dampak mafsadat yang lebih besar diterima oleh pihak wanita dan anak yang lahir pernikahan siri. Pria bisa saja meninggalkan istrinya begitu saja atau menikah lagi dengan wanita, sedangkan istrinya dirugikan, bagaimana bisa pria yang menikahinya lepas tanggungjawab begitu saja, bagaimana ketika pernikahan tersebut lahir seorang anak, siapa yang akan menanggung nafkahnya. Dalam posisi seperti wanita tidak bisa menggugat suami nya karena tidak mempunyai bukti yang sah tentang pernikahan yaitu dengan menggunakan akta nikah.
Penulis mengangkat mengenai problematika nikah siri adalah bukan tanpa didasari dengan alasan, tetapi penulis merasa hak wanita dalam pernikahan siri direnggut, oleh karena itu pentingnya pembahasan dan pengkajian mengenai nikah siri adalah sangat penting, terutama bagi pelajar. Bagaimana akibat dari pernikahan siri ini bisa membuka pikiran sehinga nantinya nikah siri tidak berkembang di masyarakat. Jika nikah siri bisa diatasi, maka semakin berkurang juga wanita dan anak yang lahir dari pernikahan siri yang kehilangan hak-haknya.
Adat yang mendarah daging di masyarakat menjadi batu tolakan ketika mau menolak nikah siri, bahkan dari adat ada yang mendukung pernikahan siri di kampungnya. Harapan penulis tujuan perkawinan menciptakan ketenangan, kebahagiaan, mempunyai anak untuk meneruskan perjuangan agama Islam, maka keputusan untuk melakukan nikah siri harus dipertimbangkan lagi, dan tentunya penulis berharap pemerintah mempunyai peran untuk mengatasi problematika di masyarakat dari mafsadat yang ditimbulkan dari pernikahan siri.
Penulis sangat menolak terhadap pernikahan siri, harapan dari penulis tidak ada yang melakukan praktik nikah siri dengan alasan apapun, dan lebih memikirkan dampak jarak jauh terhadap pernikahan yang dilakukan, sehingga pernikahan yang dilakukan membawa manfaat dan mendapatkan pahala karena berniat mengikuti sunah Nabi Muhammad Saw.
Waallahua’lam Bissawab.
*Penulis adalah mahasantri Darul Hikam, Mahasiswa Semester 6 Fakultas Syariah UIN KHAS Jember
Di penghujung tahun 2022 banyak terjadi bencana alam, mulai dari gempa bumi yang terjadi di beberapa titik yang paling besar ada di Cianjur dan Erupsi Gunung Semeru Lumajang. Banyak yang terdampak dari peristiwa tersebut mulai dari tempat tinggal yang harus hancur, mata pencaharian masyarakat sekitar juga terganggu sampai banyak saudara kita yang meninggal dunia.
Dari adanya gempa ini, banyak korban bermunculan, menurut informasi dari Kompas.com pada tanggal 5 Desember 2022, sebanyak 334 orang ditemukan oleh Tim SAR dalam keadaan meninggal. 8 orang masih dalam pencarian serta 593 orang luka berat. Tim SAR yang dibantu oleh TNI dan Polri serta relawan memperpanjang waktu pencarian sampai tanggal 20 Desember 2022.
Tanah longsor yang menutupi bangunan masyarakat menjadi hambatan bagi Tim SAR melakukan evakuasi korban yang masih dinyatakan hilang. Tak hanya tanah longsor, faktor cuaca juga sangat mempengaruhi proses evakuasi korban. Curah hujan yang tinggi dan tidak menentu menjadi hal yang paling ditakutkan oleh Tim SAR mengingat daerah masih rawan longsor.
Terlepas dari peristiwa bencana alam yang melanda saudara kita di beberapa daerah, banyak yang berasumsi bahwa kejadian ini adalah adzab dari Allah SWT, karena banyak masyarakat sekitar yang masih melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT, seperti zina, judi dan lain sebagainya.
Ada juga yang beranggapan ini semua peringatan dari Allah SWT untuk para pemimpin di negara ini yang banyak melakukan tindakan korupsi, serta banyak yang belum menunjukkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Banyaknya asumsi ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat, apakaj benar ini adalah adzab dari Allah SWT kepada kita?
Disebutkan dalam surat Al-‘Ankabut ayat 40 :
Artinya : “Maka masing-masing (mereka itu) kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.”
Jika kita menggunakan ayat di atas untuk mendeskripsikan tentang bencana alam, maka benar bahwa bencana alam adalah adzab bagi manusia yang berzalim kepada Allah SWT. Tetapi dalam ayat lain juga disebutkan bahwa bencana ini disebabkan oleh tangan manusia sendiri.
Kemudian disebutkan pula dalam surat Ar-Rum ayat 41
Artinya : “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Dikatakan oleh Abul Aliyah bahwa barang siapa yang berbuat durhaka kepada Allah SWT di bumi, berarti dia telah berbuat kerusakan di bumi, karena terpeliharanya bumi dan Langi adalah dengan ketaatan.
Dari dua ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa kejadian bencana alam dikarenakan oleh masyarakat sekitar baik yang berzalim kepada Allah SWT ataupun yang merusak alam. Terus bagaimana dengan masyarakat yang tidak zalim kepada Allah SWT, tetapi masih terdampak bahkan menjadi korban dari bencana alam yang terjadi?
Disebutkan dalam hadist yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, yang artinya :
Nabi Muhammad SAW bersabda : “Setiap kali Allah SWT mencintai sekelompok orang, Allah SWT pasti memberi cobaan kepada mereka” (HR. Tirmidzi)
Dalam hadist di atas, Nabi Muhammad menjelaskan bahwa sebenarnya ada kecintaan Allah SWT terhadap makhluk ciptaannya. Terlepas dari kecintaannya Allah SWT kepada manusia pilihannya, Allah juga ingin mengangkat derajatnya, seperti sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya :
“Jika agamanya kuat, maka akan ditambahkan musibahnya” (HR. Tirmidzi)
Dari sini kita dapat disimpulkan bahwa tidaklah semua bencana alam disebabkan karena adzab dan ulah tangan kita sebagai manusia. Tetapi ini bentuk kasih sayang dari Allah SWT kepada kita agar kembali dijalan yang benar dan kembali mengingat-Nya.
Sudah saatnya kita sebagai manusia biasa lebih mendekatkan diri lagi kepada yang maha kuasa dengan cara menunaikan perintahnya serta menjauhi larangannya. Jangan merasa tinggi hati yang bisa membuat kita menjadi sombong dan lupa terhadap Allah SWT.
*Penulis adalah Mahasantri Darul Hikam dan Mahasiswa Semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember
Proyeksi Fakultas Syariah di ‘Tahun Internasionalisasi’ 2023
Bagaimana dengan rencana Fakultas Syariah pada tahun 2023 ini?
Pada tahun 2023 nanti, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember mengambil Tagline sebagai ‘Tahun Internasionalisasi’ dengan berbagai program inovatif yang bertaraf internasional. Tagline Tahun Internasionalisasi adalah kelanjutan Tahun penataan kelembagaan (2020), Tahun Publikasi dan Prestasi (2021), dan Tahun Mutu dan Akreditasi Unggul (2021).
Adapun program-program Fakultas Syariah di Tahun Internasionalisasi, sebagaimana berikut:
Pertama, program sekolah hakim, sekolah penghulu, sekolah notaris, sekolah advokat, sekolah jaksa, sekolah pengkaderan ulama, sekolah legislative drafting, sekolah contract drafting dan lain sebagainya sebagai program unggulan untuk para mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Pasca lulus kuliah, mereka juga didorong untuk melanjutkan kuliah S2 yang mengasah kompetensi hukum mereka di berbagai profesi penegak hukum tersebut.
Ke dua, mendorong akses beasiswa dalam dan luar negeri untuk para alumni Syariah melalui LPDP Kemenkeu, LPDP Kemenag dan program beasiswa yang lain.Kegiatan webinar dengan berbagai kalangan penerima beasiswa luar negeri, oleh karenanya, juga banyak dilakukan selain kerjasama dengan penyelenggara kursus bahasa Inggris (Toefl ITP, IELTS, dan sebagainya).
Ke tiga, peningkatan kapasitas dan kompetensi dosen Fakultas Syariah baik melalui Fakultas atau mengutus ke berbagai lembaga lain termasuk lembaga dari luar negeri.
Ke empat, penerbitan tiga jurnal Prodi (Hukum Keluarga, Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Pidana Islam) dan pengajuan jurnal terindeks scopus untuk jurnal-jurnal yang telah terakreditasi di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Beberapa jurnal di Fakultas Syariah yang telah terakreditasi rencananya akan diajukan menuju jurnal internasional terindeks scopus pada tahun 2023 ini.
Ke lima, memperbanyak publikasi (artikel) dosen-dosen Fakultas Syariah di beberapa jurnal internasional terindeks scopus baik yang diterbitkan oleh pengelola jurnal di dalam maupun di luar negeri.
Ke enam, kegiatan yang mendorong pencapaian prestasi nasional dan internasional mahasiswa baik yang bersifat akademik maupun non-akademik yang sangat dibutuhkan dalam penguatan akreditasi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Ke tujuh, persiapan akreditasi internasional dengan menyiapkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan kegiatan internasionalisasi. Misalnya penyiapan kurikulum berbasis OBE. Selain itu, Fakultas juga harus mulai menyiapkan kelas internasional (program double degree) yang diselenggarakan Universitas bekerjasama dengan perguruan tinggi di luar negeri.
Ke delapan, penguatan distribusi alumni ke berbagai lembaga kementerian dan lembaga swasta di berbagai sektor kehidupan baik di level nasional maupun internasional.
Ke sembilan, tindaklanjut kegiatan MoU internasional antara UIN KHAS dan Perguruan Tinggi luar negeri. Strateginya adalah dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan bertaraf internasional bidang tri dharma pendidikan seperti international conference, penelitian kolaboratif, dan pengabdian masyarakat di tingkat internasional.
Ke sepuluh, student mobility untuk para mahasiswa melakukan rekognisi ke berbagai negara di luar negeri. Program ini sangat penting untuk mendukung kegiatan internasionalisasi di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Ke sebelas, memperbanyak rekognisi para dosen Fakultas Syariah di tingkat nasional dan juga internasional dengan berbagai bidang kepakaran masing-masing. Para dosen didorong untuk menjadi narasumber yang bereputasi di dalam maupun luar negeri.
Ke dua belas, meningkatkan kuantitas penelitian para dosen Fakultas Syariah –bersama dosen UIN yang lain– ke berbagai negara dunia baik Asia, Eropa, Afrika, Amerika maupun Australia.
Ke tiga belas, meningkatkan kuantitas pengabdian masyarakat pada dosen Fakultas Syariah –bersama dosen UIN yang lain– ke berbagai negara-negara Asia Tenggara, Asia, Eropa atau juga Australia.
Bagaimana dengan kegiatan-kegiatan di tahun sebelumnya? Kegiatan-kegiatan lain sebelumnya yang menyokong Tri Darma Perguruan Tinggi tetap terus dilakukan dengan peneguhan dan penguatan sebelumnya. Karena sejatinya program-program di Fakultas Syariah adalah kelanjutan dari program-program sebelumnya.
Dengan kerja semua pihak, insyaallah Fakultas Syariah akan terus maju bahkan melampaui fakultas dan juga perguruan tinggi lain di masa-masa yang akan datang dengan tagline -nya “Tahun Internasionalisasi”.
Semoga tahun 2023 akan sesuai harapan kita. Amin ya rabbal alamin. ***
* Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia (2019-2023), Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (2021-2025), Ketua PP Asosiasi Dosen Pergerakan (2021-2025), Dewan Pakar Asosiasi BPTSI (2022-2026), Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur (2021-2026), Wakil Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Dakwah NU Jawa Timur (2018-2023), Pembina PW Lajnah Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur (2018-2023) dan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam (2015-sekarang).
Tak terasa, kita sudah memasuki hari kedua tahun 2023. Padahal, masih terbayang dalam ingatan, awal tahun baru 2022 dengan gegap gempita perayaannya saat itu. Tahun 2022, adalah tahun memulai aktivitas normal pasca dua tahun lamanya (2020 dan 2021), kita semua menghadapi wadah pandemi dengan suasana cemas, serba khawatir dan rasa takut. Kita masih ingat, beberapa keluarga besar Fakultas Syariah dan UIN KHAS juga ada yang meninggal rentang waktu dua tahun pandemi covid-19.
Pada tahun 2022, Fakultas Syariah men-declare sebagai “Tahun Mutu dan Akreditasi Unggul” dimana fokus dan garapan utamanya adalah membangun dan memperkuat budaya mutu selain memperkuat akreditasi program studi. Oleh karena itu, Gugus Mutu Fakultas (GMF) yang merupakan kepanjangan tangan Lembaga Penjaminan Mutu tingkat Universitas dan juga Tim Akreditasi Center menjadi sangat urgen keberadaannya.
Kilas Balik Capaian dan Kegiatan Fakultas Syariah Tahun 2022
Meski masih banyak yang belum dilakukan, namun ada banyak pencapaian Fakultas Syariah selama tahun 2022 ini. Pencapaian ini merupakan kerja bareng dan kolektif semua pimpinan, dosen, karyawan dan mitra Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Capaian tersebut, sebagaimana catatan berikut:
Pertama, pencapaian jurnal berkala ilmiah IJLIL Fakultas Syariah yang mendapatkan akreditasi Sinta 5. Jurnal IJLIL adalah berkala ilmiah yang diterbitkan secara OJS sejak tahun 2020 yang silam. Selain IJLIL, Fakultas Syariah juga memiliki Rechtenstudent Journal (2020) dan Jurnal Constitution (2022) yang terus bertumbuh di lingkungan Fakultas Syariah. Pengelola Rectenstudent Journal—jurnal kedua Fakultas Syariah sejak tahun 2019– pada bulan Desember 2022 juga telah mengajukan akreditasi sinta 3 ke Garuda.
Ke dua, pencapaian prestasi mahasiswa dalam even bergengsi SNMFCC (Lomba Peradilan Semu) yang menjadi kebanggaan Fakultas Syariah. Delegasi Fakultas Syariah berhasil menyabet juara tiga yang diselenggarakan di IAIN Metro Lampung. Prestasi membanggakan ini merupakan kelanjutan dari prestasi Fakultas Syariah sebelumnya di IAIN Ponorogo yang berhasil menyabet juara kedua SNMFCC (2021).
Ke tiga, sejumlah dosen Syariah dipilih menjadi reviewer beasiswa LPDP Kemenkeu RI seperti Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I dan Dr. Wildani Hefni, MA yang bertugas hingga 2024. Selain reviewer LPDP Kementerian Keuangan RI, dua dosen ini juga dipilih menjadi reviewer LPDP Kemenag RI tahun 2022.
Ke empat, capaian lain adalah dua orang dosen Fakultas Syariah yaitu Prof. Dr. M. Noor Harisudin dan Dr. Wildani Hefni menjadi reviewer penelitian di Litapdimas Kemenag RI hingga tahun 2024. Dengan capaian ini, tentu akan sangat memperkuat kualitas penelitian dosen dan mahasiswa di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Ke lima, pencapaian publikasi ilmiah dosen dalam bentuk buku sejumlah 15 buku dan 35 artikel ilmiah sejumlah. Di samping itu, Fakultas Syariah juga mencatat dua artikel terpublikasi di jurnal internasional terindeks scopus pada tahun 2022 atas nama M. Noor Harisudin dengan judul Multi-Track Diplomacy Fiqh of Nahdlatul Ulama in Countering Islamophobia in Netherland di Jurnal Ahkam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Vol. 22 No. 2 Tahun 2022 dan Wildani Hefni dengan judul Brands of Piety? Islamic Commodification of Polygamous Community in Indonesia di Journal of Indonesian Islam (JIIS) UIN Sunan Ampel Surabaya, Vol. 16 No. 1 Tahun 2022.
Ke enam, pencapaian publikasi ilmiah mahasiswa dalam bentuk 5 buku ber-ISBN dan 25 artikel ilmiah mahasiswa baik di jurnal yang terakreditasi sinta maupun masih nasional.
Ke tujuh, pencapaian Hak Karya Intelektual baik dosen dan mahasiswa dengan jumlah 6 orang pada tahun 2022 ini. Ke depan jumlah HAKI ini akan terus ditingkatkan lagi di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember baik dibiayai lembaga ataupun biaya mandiri.
Ke delapan, pencapaian penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh para dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dengan 14 penelitian dan pengabdian pada masyarakat di litapdimas Kemenag RI. Dua penelitian diantaranya adalah penelitian kolaboratif internasional dengan judul “Contesting Identity, Confronting Policy: Citizenship Transnational Belonging and Cultural Nationalism of The Diaspora Networks in The Middle East” (Dr. Qurratul Uyun, MH) dan Muslim Word Countries Making Indonesia Home: State, Religion, and Political Dissonance of Indonesian Islam As Model of Religious Moderation For Malaysia and Turkey (Dr. Wildani Hefni, MA).
Ke sembilan, program International Conference yang diselenggarakan ketiga kalinya oleh Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dengan tema “Islam, Law and Human Right in Global Context: Challenges and Oppurtunities” pada 19- 20 Oktober 2022 yang silam. Hadir pada saat itu, Nyi Nyi Kyaw (Jerman) dan Maria Bhatti, Ph.D (Western Sidney University, Australia). Fakultas Syariah selanjutnya juga mengadakan Webinar Internasioal dengan tema “Labour Law in Asia and Australia Opportunitues and Challanges”, 28 Nopember 2022. Webinar internasional yang lain: “Halal Industry in The Wordl: Opportunities and Challenges”, yang terlaksana pada tanggal 24 Desember 2022.
Ke sepuluh, Gugus Mutu Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ikut aktif dalam rangkaian kegiatan Universitas, dalam bentuk audit eksternal bersama dengan tim auditor dalam rangka sertifikasi ISO (International Standardization Organization), yakni ISO 9001: 2015 dan ISO 21001: 2018. Sebelumnya, pelatihan ISO diikuti Gugus Mutu Fakultas sejak awal tahun 2022.
Ke sebelas, kerja sama dengan KPU RI yang ditindaklanjuti dengan seminar mengundang Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Ph.D di Lantai Tiga Auditorium Gedung Kuliah Terpadu UIN KHAS Jember. Fakultas Syariah juga MoU dengan Kominfo RI untuk Webinar Literasi Digital juga diselenggarakan selama tiga bulan (Agustus-Oktober). Selain KPU RI, kerja sama juga dilakukan juga Kabiro hukum Pemprov Jatim, Ombusman Jawa Timur, MUI Jawa Timur, Baznas Jawa Timur, Kemenag Jember, Bawaslu Bondowoso, dan sebagainya.
Ke dua belas, berbagai kegiatan Fakultas Syariah yang relevan dengan kompetensi mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Misalnya sekolah kepenghuluan untuk mahasiswa, pelatihan contract drafting, pelatihan notaris, pelatihan paralegal dan adokat, pelatihan legislatif drafting, dan pelatihan inovatif lain yang dibutuhkan mahasiswa. Pada tahun 2021, Fakultas Syariah telah mengadakan Pelatihan Kader Ulama untuk Mahasiswa dan Pelatihan Legislative Drafting.
Ke tiga belas, keterlibatan Fakultas Syariah dalam jaringan MBKM di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. Jaringan MBKM dikoordinir Pimpinan Forum Dekan FSH PTKIN se-Indonesia dan Dirjen Pendis Kemenag RI melalui Aplikasi Permata dengan serangkaian pertemua di UIN Raden Mas Said Surakarta dan IAIN Kendari.
Ke empat belas, Fakultas Syariah menetapkan tahun 2022 sebagai “Tahun Mutu dan Akreditasi Unggul”. Oleh karenanya, Fakultas Syariah mengajukan borang akreditasi Hukum Keluarga dengan borang ISK dari A menuju Unggul. Selain upload borang HES dalam rangka reakreditasi diagendakan akhir tahun 2022, dan AL rencananya dilaksanakan tahun 2023 nanti. Selain itu, Fakultas Syariah juga mulai mendiskusikan dan menyiapkan akreditasi internasional dalam kegiatan Focus Group Discussion.
Ke lima belas, penambahan sarara prasarana seperti Layanan Self-Turnitin untuk mahasiswa dengan penambahan komputernya di Lantai 2 Fakultas Syariah. Demikian juga ruang baca digital yang terus dilengkapi serta pembangunan gedung kelas D bertingkat yang sedang tahap finishing sekarang.
Ke enam belas, Pendidikan Profesi Advokat angkatan III kerja sama Fakultas Syariah dan DPC APSI Jember untuk para lulusan baik di dalam Fakultas Syariah, UINKHAS Jember maupun luar Universitas dengan jumlah peserta yang cukup banyak.
Ke tujuh belas, penguatan Kafsya dengan cara memfasilitasi tempat ekonomi creatif untuk para alumni Syariah yang disebut dengan “Kafsya Corner”. Kafsya Corner berisi kaos, topi, ID Card, dan asesoris lain untuk oleh-oleh dari Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Ke delapan belas, kegiatan inovatif Kafsya untuk pelatihan test CPNS, webinar sukses alumni, seminar advokat dan kegiatan lain yang mendukung karir alumni Syariah UIN KHAS Jember.
Ke sembilan belas, webinar yang diselenggarakan Fakultas Syariah melalui Pushpasi, Media Center, Kompres, LRDC, dan komunitas yang lain untuk menguatkan budaya akademik di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dengan teman-tema yang up to date, kontekstual dan dibutuhkan mahasiswa dan alumni.
Ke dua puluh, pelatihan jurnalistik untuk mahasiswa Syariah. Demikian juga, pelatihan menulis artikel di jurnal ilmiah terakreditasi dan jurnal internasional oleh Media Center Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Pelatihan yang terakhir untuk mahasiswa semester awal fakultas Syariah yang sudah klik dengan Rumah Literasi.
Ke dua puluh satu, kegiatan akademik seperti PKL ke berbagai instansi diantarnya DPRD, KPU, Bawaslu, Biro Hukum Pemprov, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, PTUN Surabaya, KPPU, Ombusman, MUI Jatim, Baznas Jatim, BPN, Imigrasi, dan sebagainya.
Ke duapuluh dua, pencapaian rekognisi nasional dan internasional dimana dosen Fakultas Syariah telah menjadi narasumber baik kegiatan berskala nasional maupun internasional. Pencapaian rekognisinya mencapai 40 lebih.
…Bersambung
* Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia (2019-2023), Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (2021-2025), Ketua PP Asosiasi Dosen Pergerakan (2021-2025), Dewan Pakar Asosiasi BPTSI (2022-2026), Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur (2020-2025), Wakil Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Dakwah NU Jawa Timur (2018-2023), Pembina PW Lajnah Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur (2018-2023) dan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam (2015-sekarang).
“Ya Allah selamatkanlah keluarga kami saudara-saudara kami yang berada di sekitar erupsi semeru, lindungilah kami semua dari marabahaya” ucap salah seorang korban. Akhir-akhir ini kita semua di perlihatkan oleh bencana alam yaitu erupsi gunung semeru yang berada di Lumajang Jawa Timur.
Gunung tertinggi di Pulau Jawa itu, menghembuskan awan panas dan hujan abu vulkanik tebal, pada Minggu 4 Desember 2022. Tak sedikit korban dari bencana tersebut, bahkan ini bukan pertama kalinya, melainkan sudah pernah terjadi sebelumnya.
Erupsi sendiri merupakan proses pelepasan material dari gunung berapi yang berbentuk abu, lava dan gas, semburan sumber minyak dan uap panas. Material ini nantinya akan dilepaskan ke permukaan bumi dalam jumlah tidak menentu, maka dari itu kita semua tidak akan pernah tahu kapan akan terjadi bencana, sebagai makhluk Tuhan YME. Kita hanya bisa berdo’a supaya di jauhkan dari segala marabahaya.
Pada dasarnya Allah telah mengingatkan kepada semua manusia untuk selalu taat beribadah dan selalu berdoa kepadanya, akan tetapi tak jarang manusia yang lupa dengan semua itu dan dia lebih mementingkan urusan duniawinya dibanding urusannya dengan Allah. Namun semua itu akan terasa di saat kita sudah dipertemukan dengan salah satu musibah yang berupa bencana alam, di mana orang-orang akan menyebut nama Allah, meminta pertolongan, dan memohon keselamatan kepadanya.
Allah SWT telah memperingatkan umat-Nya tentang bencana alam atau musibah dalam surat at-Taghaabun Q.S 64:11
Artinya “Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa (seseorang), kecuali dengan izin Allah. Siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
Dari ayat di atas sudah jelas bahwa siapa yang beriman kepada Allah, dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Maksudnya Allah memberikan ketenangan dan kesabaran pada hatinya serta ridha dengan takdir Allah.
Maka dari itu kita semua di haruskan untuk mengingat Allah dengan berdzikir dan selalu berdoa untuk keselamatan dunia maupun akhirat, walaupun kita terkadang lupa berdzikir, namun pada dasarnya kita tidak akan pernah bisa melupakan Allah sebagai pencipta makhluk yang ada di bumi ini.
Salah satu kebesaran Allah dapat dilihat pada musibah bencana alam yang ada di semeru, seperti yang dijelaskan di atas di mana semua bangunan di sekitar gunung dengan jarak yang begitu jauh, semuanya roboh tidak ada satupun yang tersisa. Namun, Allah berkata lain, masjid yang berada di sekitar gunung semeru bahkan tidak jauh dengan tempat erupsi masih berdiri kokoh dengan bangunan yang masih utuh, masyaallah .
Allah Swt mengingatkan manusia agar dia tidak melupakan-Nya. Kalau seseorang mengingat Allah, berarti dia telah melakukan muhasabah. Mengingat Allah Swt adalah bagian yang terpenting dari kegiatan muhasabah. Hal ini dinyatakan oleh Allah di dalam QS. Al-Hasyr (59): 19:
Artinya: “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.”
Dalam kaitannya dengan muhasabah, ayat di atas mengingatkan orang-orang beriman agar tidak melupakan Allah. Mereka diperintahkan untuk selalu mengingat Allah, mengerjakan segala perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya. Apabila mereka melupakan Allah, maka Allah akan menjadikan mereka melupakan diri mereka sendiri.
Di dalam tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, tidak ada musibah apapun yang menimpa seseorang (yaitu setiap sesuatu ditunjukkan kepadanya baik kebaikan maupun keburukan dan menimpa dirinya atau hartanya tanpa sepengetahuan Allah, kehendak, takdir dan kuasaNya.
Barangsiapa benar-benar beriman kepada Allah, maka hatinya akan ditunjukkan pada kebaikan, kesabaran, dan keridhaan atas musibah itu. Dia juga akan mengetahui bahwa sesungguhnya musibah itu dari Allah. Dan Allah adalah Dzat yang Maha Mengetahui Segala Sesuatu. Tidak ada yang dapat tersembunyi dari-Nya, bahkan misteri-misteri dan keadaan hati.
Pada tafsir tersebut bisa kita petik bahwa tidak ada musibah apapun yang menimpa seseorang yang ditunjukkan kepadanya, baik maupun buruk tanpa sepengetahuan Allah swt. Pada kondisi apapun kita harus selalu taat beribadah selalu berdoa dan berdzikir, akan tetapi apakah kita semua sudah istiqamah dalam beribadah dan berdzikir kepada Allah Swt?
Waallahua’lam Bissawab.
*Penulis adalah mahasantri Darul Hikam, Mahasiswa Semester 3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember
Islam merupakan Agama Rahmatan Lil’alamin yang mana Islam hadir di tengah masyarakat mampu mewujudkan perdamaian dan kasih sayang bagi manusia juga alam raya. Agama yang terkenal cinta kedamaian dan tidak mempersulit bagi kaum yang memeluknya seperti dalam surat Al Baqarah ayat 185 yang artinya: “Allah menghendaki kalian kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan”.
Begitupun dalam ranah kebudayaan patriarki, Buya Husein dalam bukunya Islam Agama Ramah Perempuan mengatakan bahwa budaya patriarki pada satu sisi telah menempatkan kaum perempuan pada wilayah marginal, pada sisi yang lain juga melahirkan suatu pandangan bahwa kaum perempuan merupakan sumber fitnah, yang menurut makna asalnya adalah cobaan atau ujian, di mana fitnah yang pada umumya diartikan sebagai sumber kekacauan dan kerusakan sosial juga sebagai sumber kegalauan hati atau keberingasan nafsu laki-laki atau makhluk yang di justifikasi dengan teks-teks keagamaan.
Dalam banyak kasus, di mana perempuan menjadi subjek yang dinilai memicu terjadinya pelecehan seksual. Hal ini dengan adanya sebagian orang yang berkata: “Salah siapa membuka aurat?, salah siapa dandan menor?”
Lantas, siapa yang salah? Buktinya saja masih banyak perempuan yang berjilbab, namun masih mendapatkan pelecehan seksual, yakni dengan menggodanya melalui cuitan dan semacamnya.
Masyarakat umum mungkin saja masih awam dengan istilah KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia). Gerakan ini bukan dikhususkan hanya perempuan ulama, namun juga ulama perempuan, artinya tidak hanya perempuan saja yang ada dalam gerakan ini, namun juga laki laki yang menjunjung tinggi hak-hak perempuan, salah satunya seperti Kiai Faqih Abdul kodir, KH. Husein Muhammad dan masih banyak lagi. Sedangkan para perempuan ulama seperti Dr. Hj. Nur Rofiah, Bil Uzm dan masih banyak lagi para nyai dan para putri kiai se-Indonesia.
KUPI pertama di laksanakan pada tahun 2017 di Cirebon dan KUPI II baru selesai di laksanakan di jawa tengah tepatnya di Jepara dan Semarang pada tanggal 23-26 November 2022 . Pada Kongres ke dua KUPI lebih banyak yang antusias mengikutinya. juga banyak sekali event- event menulis tentang ulama perempuan dan jurnalis lainnya. Hal itu semata mata untuk syiar bahwa ada Kongres Ulama Perempuan Ke II pada tahun ini, juga meluaskan Kabar tentang adanya gerakan Ulama Perempuan di Indonesia.
Ada banyak hal yang dibahas dalam KUPI, seperti penyetaraan gender, termasuk juga hak perempuan untuk mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki-laki. Perempuan memiliki hak-hak yang perlu didapatkan seperti laki-laki, karena dalam asalnya perempuan ialah manusia yang juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk hidup di dunia ini.
Dalam KUPI II yang barusan diselenggarakan, ada beberapa sub tema yang dibahas, sebagaimana dalam postingan instagram @Indonesia_kupi, yaitu:
Peminggiran Perempuan Dalam Menjaga NKRI dari bahaya kekerasan atas nama Agama.
Pengelolaan Sampah Untuk keberlanjutan lingkungan hidup dan keselamatan perempuan.
Perlindungan perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan.
Perlindungan jiwa Perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan.
Perlindungan perempuan dari bahaya P2GP tanpa alasan medis.
Sejauh ini dalam pembahasan di KUPI masih masuk dalam tentang bagaimana cara wanita/perempuan dapat menjadi seorang yang merdeka dalam kalangannya, di mana hal-hal yang dulunya mengekang kalangan wanita menjadi yang harus di rumah saja, dan tidak boleh keluar tanpa seizin suami/walinya. Itu adalah hal yang baik, namun jikalau perempuan bisa lebih produktif dalam kemaslahatan masyarakat tidak bisa di benarkan jikalau wanita harus di rumah saja.
Menurut saya gerakan ini baik bagi para perempuan, khususnya perempuan di Indonesia, karena dapat menjunjung tinggi martabat seorang perempuan yang dulunya ditindas hanya sebagai boneka sexuality oleh suami dan bagi laki-laki yang ingin menikmatinya.
Namun, wahai para wanita yang budiman, kita juga sebagai wanita yang pastinya ingin yang terbaik di mata Tuhan dan suami kita, jangan tinggalkan apa – apa yang menjadikan kita masuk surga bersama suami kita. Jangan lalai dengan keangkuhan semangat memperjuangkan hak-hak wanita dalam Islam, sampai melupakan menggapai pahala menjadi seorang istri/anak perempuan.
Di sisi lain para laki-laki yang budiman, jangan tindas kami kaum wanita yang menurut kalian kami lemah, justru dengan kalian mengetahui kelemahan wanita, kalian sebagai laki-laki yang gentle harus menghormati dan menghargai wanita tersebut. Ingat bahwa kalian semua terlahir dari rahim, wanita, dan sebagian dari kalian memiliki saudara perempuan, pastinya kalian tidak mau saudara-saudara perempuan kalian mengalami hal- hal yang tidak di inginkan oleh kalian.
*Penulis adalah mahasantri Ponpes Darul Hikam, Mahasiswi Semester 7 FUAH UIN KHAS Jember dan peraih juara 3 lomba artikel Darul Hikam Tahun 2022.
Tak heran, jika banyak didapati para remaja zaman sekarang yang minim akan moral. Bahkan, mayoritas dari mereka pun lalai akan sebuah kewajiban pada Tuhan-Nya. Hal ini dimungkinkan terjadi akibat pengaruh dari berkembangnya zaman dan semakin canggihnya teknologi. Mereka salah dalam memanfaatkan media massa. Seperti halnya sibuk chattingan, main game, nonton K-Pop, dsb. Seakan-akan tidak ada beban atas mereka. Padahal, mereka-mereka inilah yang akan menentukan baik buruknya nasib suatu bangsa.
Maka dari itu, perlu ditanamkan kebiasaan-kebiasaan baik sebagai cerminan bagi penerus bangsa. Seperti halnya mengadakan semacam kajian keagamaan sebagai pengingat dan juga penasihat. Serta penetapan berbagai macam peraturan dengan dijatuhi had bagi sang pelanggar. Dan penetapan hukum adat yang tidak tertulis, terlebih perihal moral. Demi terciptanya remaja yang bermoral Al-Qur’an.
Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT, tak lain untuk memperbaiki akhlak manusia. Mabuk-mabukan, bermain judi dan juga merendahkan martabat perempuan sudah menjadi tradisi masyarakat Arab jahiliah. Rasulullah SAW merupakan Uswatun Hasanah ,yakni suri tauladan yang baik bagi umat muslim, salah satunya dalam hal akhlak.
Sebagaimana yang termaktub dalam hadits Rasulullah SAW yang artinya “Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak-akhlak yang baik”. Dengan adanya sabda Rasulullah tersebut, tersirat makna bahwa akhlak yang mulia ialah menjadi tujuan Rasulullah yang utama, yaitu dengan mengajarkan umat manusia menjadi umat yang memiliki akhlak serta budi pekerti yang baik. Karena seseorang dapat dinilai baik tidaknya oleh orang lain tergantung sikap dan akhlak yang tercermin dalam dirinya.
Memiliki akhlak yang baik lebih utama daripada setinggi apapun ilmu yang dimiliki seseorang. Karena ilmu tanpa adab / akhlak sungguhlah tak berarti adanya. Seperti dalam kalimah yang sudah sangat tidak asing lagi bagi kita “Adab/akhlak ialah di atas ilmu”. Mengapa demikian? Karena ilmu dapat kita cari, sedangkan akhlak yang baik sangatlah sulit untuk kita dapatkan. Akhlak yang terpuji selalu dicontohkan oleh baginda kita, nabi Muhammad SAW dalam keseharian beliau.
Maka dari itu, kita yang merupakan penerus generasi umat islam, haruslah mencotohkan perilaku baginda nabi dalam kehidupan keseharian kita. Meskipun kita tidak pernah hidup di zaman beliau, setidaknya haruslah mempelajari apa yang telah beliau ajar dan contohkan dalam keseharian beliau yang telah di jelaskan dalam kitab-kitab yang menerangkan tentang sikap dan perilaku Rasulullah di zaman dahulu.
Sama halnya dengan seseorang yang sedang melakukan diskusi atau perdebatan . Dalam memberikan sebuah argumen, di harapkan untuk selalu mengedepankan akhlak yang baik terhadap lawan bicara serta tidak menyinggung perasaan dari lawan bicara kita , agar apa yang di perdebatkan atau di diskusikan dapat berjalan dengan lancar serta melahirkan hasil yang sempurna . Sebagaimana yang tertuang dalam Al Qur’an surah Al Ankabut ayat 46 yang artinya:
“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka,” (QS Al-Ankabut: 46).
Pesan tersirat dalam contoh ayat di atas, yaitu janganlah seseorang dari kita semua melakukan perdebatan kecuali dengan cara yang paling baik yaitu berdebat atau beradu argumen dengan lebih mengedepankan akhlak yang baik, sebagaimana yang telah di contohkan Rasul kepada umat manusia. Penyampaian sebuah argumen, hendaknya menggunakan bahasa yang sopan serta tidak menyinggung atau menyakiti perasaan lawan bicara kita. Hal ini sangatlah penting bagi remaja saat ini agar melahirkan akhlak yang baik dari suatu generasi ke generasi selanjutnya.
Dalam suatu riwayat dijelaskan: Ketika Siti Aisyah r.a. ditanya oleh Ibnu Qatadah perihal akhlak Rasulullah SAW, beliau menjawab bahwasanya akhlak beliau adalah Al-Qur’an. Maksud berakhlak Al-Qur’an tersebut ialah, menjalani perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya.
Lantas, bagaimana remaja yang bermoral Al-Qur’an itu? Seperti yang sudah dipaparkan di atas yaitu sesuai dengan akhlak Rasulullah yang sudah ditetapkan dalam Al-Qur’an. Bukan malah terpengaruh oleh budaya barat, terutama perihal berpakaian.
Berpakaian sesuai Al-Qur’an, bukanlah berpakaian yang mendorong hasrat seksual, melainkan berpakaian yang berakhlak (menutup anggota badan sesuai kadar ketetapan). Remaja yang tidak mudah terpengaruh akan perkembangan zaman. Dalam bergaul pun juga begitu, harus pintar-pintar dalam memilih pergaulan. Karena pergaulan itu sangatlah mempengaruhi moralitas seseorang. Pergaulan yang baik akan mencerminkan perilaku yang baik, begitu pula sebaliknya.
Saling memaafkan sesama remaja, serta saling mengingatkan perihal kebaikan juga merupakan salah satu wujud remaja yang bermoral Al-Qur’an. Disebutkan dalam Q.S. Al-A’raf/199, Allah SWT berfirman:
“Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, dan jangan kau perduli kan orang-orang yang bodoh.”
Maka dari itu, sesama pemuda diusahakan untuk selalu berpegang teguh akan Al-Qur’an. Agar tercermin perilaku yang mahmudah, sesuai dengan akhlak Rasulullah SAW. Saling memaafkan kesalahan, tidak mudah marah, serta saling mengingatkan dalam hal kebaikan dan menjauhi larangan. Agar senantiasa menjadi remaja yang benar-benar diridhai keberadaannya oleh Allah SWT. Orang yang berakhlak lebih utama dari pada orang yang berilmu. Dapat dikatakan, bahwa remaja yang berakhlak, pasti berilmu. Akan tetapi, remaja yang berilmu belum tentu berakhlak.
*Penulis adalah mahasantri Ponpes Darul Hikam, Mahasiswa FUAH UIN KHAS Jember dan peraih juara 2 lomba artikel Darul Hikam Tahun 2022.
Media Center Darul Hikam –Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Prof. Kiai Harisudin, menyebut moderasi beragama dalam Islam hakikatnya adalah agama Islam itu sendiri. Islam mengajarkan ummatnya untuk bersikap tengah-tengah dan menghindari sikap ekstrem (al-ghuluw).
“Moderasi beragama berarti cara beragama jalan tengah. Dengan moderasi beragama, seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya. Orang yang mempraktikan moderasi beragama dikatakan orang moderat,” ujar Prof. Kiai Haris dalam ‘Orientasi Pengenalan Jati Diri Universitas Jember Bagi CPNS Formasi Tahun 2021’ di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi, pada Sabtu, 17 Desember 2022.
“Moderasi juga diartikan sebagai ‘sesuatu yang terbaik’. Yang terbaik adalah sikap tengah-tengah. Misalnya keberanian adalah sikap terbaik antara nekat dan sifat takut. Dermawan adalah sikap terbaik antara pelit dan sifat kikir. Demikian seterusnya,” tambahnya.
Menurut Prof. Kiai Haris, terdapat tiga pondasi dalam moderasi beragama, diantaranya: Pertama, tidak berlebih-lebihan. Kedua, tidak mengganggu ketertiban umum. Ketiga, melanggar batasan kemanusiaan.
Selain itu, metode yang dapat dilakukan untuk memahami Islam menurut Prof. Kiai Haris, salah satunya ialah mengajarkan Islam dari satu generasi ke generasi lain melalui jejaring sanad yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam hadits, dikatakan: al-’ulama waratsatul anbiya. Artinya Islam disebar melalui jaringan intelektual ulama mulai sekarang hingga sampai pada Rasulullah Saw. Ini yang disebut pemahaman agama yang bersanad,” tutur Pengasuh Pesantren Darul Hikam Mangli Jember.
Prof. Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur, mengingatkan bahwa Islam bersifat fleksibel. Menurutnya, berislam tidak menjadikan orang hilang keindonesian maupun kesukuannya
“Seorang muslim dapat meneguhkan keislamannya, namun juga tetap bisa menjaga keindonesiaan dan kesukuannya, misalnya. Saya: muslim, orang Indonesia dan juga orang Madura!,” tegasnya.
Islam, lanjut Prof. Kiai Haris, mengajarkan kita untuk menjalin hubungan persaudaraan, baik ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama anak bangsa) dan ukhuwah basyariah (persaudaraan sesama anak manusia).
Tujuan akhir beragama dalam Islam, lanjutnya adalah menjadi orang baik. Dalam bahasa hadits disebut, liutammima makarimal akhlaq. Artinya, agar saya menyempurnakan akhlak yang mulia.
“Dalam bahasa jawanya, ‘Ndadani awak’ atau reparasi diri dengantidak pernah mderasa menjadi orang yang lebih baik daripada yang lain,” pungkasnya.
Media Center Darul Hikam – Ketua PP Asosiasi Dosen Pergerakan, Prof. Kiai Harisudin, mengartikan radikalisme agama sebagai gerakan keagamaan yang berusaha merombak secara total tatanan sosial dan politik yang ada dengan jalan menggunakan kekerasan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Orientasi Pengenalan Jati Diri Universitas Jember Bagi CPNS Formasi Tahun 2021 di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi, yang digelar selama tiga hari, 16-18 Desember 2022.
Menurutnya, radikalisme disebabkan setidaknya oleh 4 (empat) hal, diantaranya: Pertama, pemahaman Thaghut jika pemerintah tidak berbentuk khilafah; Kedua, kekecewaan yang berlebihan pada pemerintah; Ketiga, pemahaman keagamaan yang eksklusif, sempit dan tertutup; Keempat, pengaruh dunia global yang dianggapnya sangat tidak adil.
Beberapa kekeliruan, lanjut Prof. Kiai Haris, yang sering terjadi terhadap pemahaman yang berbasis radikalisme. Mulai dari kekeliruan pemahaman kebangsaan dan kenegaraan, kekeliruan pemahaman keagamaan, kekeliruan sikap pada orang yang beda keyakinan, hingga kekeliruan cara yang digunakan.
“Adapun yang dimaksud keliru dalam pemahaman kebangsaan dan kenegaraan ini misalnya, yakin akan tegaknya khilafah di masa yang akan datang, bersikap anti Pancasila, anti kebinekaan, anti UUD 1945 dan anti NKRI, bersikap anti kebangsaan (anti-nasionalisme), dan dalam beberapa kasus membenturkan antara Pancasila dengan agama,” ujar Prof. Kiai Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bentuk kekeliruan pemahaman keagamaan seperti, adanya semboyan yang memerintahkan umat Islam untuk kembali pada al-Qur’an dan Hadits secara literlek, termasuk menafsirkan al-Qur’an dan Hadits sesuai kecenderungan pemahaman subyektifnya dan dijadikan kebenaran yang absolut (mutlak).
“Mereka kaum radikal cenderung bersikap eksklusif dan tertutup serta hanya menggunakan referensi dari kalangan sendiri. Tidak hanya itu, mereka juga menolak dengan keras local wisdom (kearifan lokal) di berbagai belahan dunia,” tambah Pengasuh Pesantren Darul Hikam Mangli Jember.
Dalam kesempatan itu, Prof. Kiai Haris juga menggambarkan kekeliruan cara yang digunakan oleh kaum radikal, seperti: tak segan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan; kerapkali menebarkan hoax dan berita bohong tentang kelompok lain yang berbeda; bahkan menghalalkan mencuri harta milik kelompok lain karena kelompok lain dianggap kafir.
Karena itu, untuk menangkal paham radikalisme, perlu adanya beberapa penguatan dalam beberapa hal, misalnya; mendakwahkan Islam rahmatan lil alamin; berguru pada ulama yang luas pengetahuan dalam memahami Islam; mentaati pemerintah selama on the right track; menanamkan Pancasila tidak bertentangan dengan agama, dan hal semacamnya.
Memang, lanjutnya, perlu ada pembinaan khusus bagi mereka kaum radikal. Mulai dari pembinaan untuk menjauhi sikap saling mengkafirkan, termasuk mengajak mereka untuk memahami agama secara dialogis dan demokratis
“Jika langkah pembinaan itu gagal, maka penegakan hukum sebagai solusi akhir. Misalnya dengan implementasi Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme dan Undang-Undang No. 16 tahun 2017 tentang Ormas,” pungkasnya.
Media Center Darul Hikam – Berakhir sudah rentetan kegiatan penutupan ta’lim semester ganjil tahun 2022 Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli, Jember. Kegiatan yang disemarakkan dengan lomba menarik tersebut, yaitu lomba cerdas cermat kitab kuning dan jurnalistik, ditutup dengan meriah dan gayeng.
Penutupan perlombaan atau disebut juga sebagai ‘malam puncak’ berlangsung di Pondok Cabang Putra Ajung, Jember pada Jumat (9/12). Para pengasuh Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I. dan Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.H., M.H turut hadir bersama para asatidz dan ratusan mahasantri, baik dari pondok pusat, pondok cabang putri dan pondok cabang putra.
Dari cabang lomba cerdas cermat kitab kuning tingkat wustha, juara pertama diraih oleh Dana Jazilatul, dkk (tim pondok cabang putri), disusul juara kedua Lum’atul Muniroh, dkk (tim pondok pusat), kemudian juara ketiga diraih oleh Firda dkk, (tim pondok cabang putri).
Sedangkan lomba cerdas cermat kitab kuning tingkat awwaliyah, juara pertama diraih oleh Ahmad Riko, dkk (tim pondok cabang putra), juara kedua yaitu Fatia Azzahra, dkk (tim pondok pusat) dan Agift Akmal Maulana keluar sebagai juara ketiga (tim pondok cabang putra).
Dari cabang lomba jurnalistik, Agift Akmal Maulana meraih juara pertama, disusul kemudian Miftakhul Jannah sebagai juara kedua, sedangkan juara ketiga diraih oleh Isma Sholikhatun.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, lomba cerdas cermat Awwaliyah dilaksanakan pada Rabu, 7 Desember 2022 dan lomba cerdas cermat Wustha pada Kamis, 8 Desember 2022. Sedangkan lomba jurnalistik dengan mengirimkan naskah artikel atau opini yang terakhir dikumpulkan tanggal Rabu, 7 Desember 2022.
Pada kesempatan itu, Ibu Nyai Robiatul Adawiyah berpesan kepada mahasantri yang hendak berlibur dan pulang ke rumah masing-masing agar senantiasa menerapkan akhlak birrul walidain.
“Jangan lupa ketika nanti pulang ke rumah masing-masing, jagalah nama baik pondok pesantren dengan berbakti kepada orang tua. Dengan membantu pekerjaan mereka, melayani mereka dengan baik serta taat kepada perintahnya selagi tidak melanggar syariat. Sebab keberkahan saat belajar di pondok terletak pada ridha guru, namun letak keberkahan saat di rumah adalah ridha orang tua,” tutur Ibu Nyai Robi dalam sambutannya.
Begitu juga dengan pengasuh Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I. pada kesempatan yang sama menjelaskan pentingnya resiliensi, agar menjadi insan yang tegar dan pantang menyerah.
Menurut Prof. Kiai Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember tersebut, resiliensi adalah bangkit dari kesulitan dan tumbuh dalam tantangan. Jadikan semua hinaan orang kepada kita sebagai pemicu semangat untuk sukses.
“Sebagian besar dari kita pernah mendapatkan hinaan atau cacian yang terkadang masih membekas hingga saat ini. Mari kita jadikan cacian mereka sebagai penyemangat bagi kita,” tutur Prof. Kiai Haris.
“Terdapat sebuah maqolah: اذا اصا بته الشر شكر، واذا اصابته الضر صبر yang artinya seorang mukmin jika mendapatkan nikmat maka ia bersyukur, jika mendapatkan kesulitan maka ia bersabar,” ujar Prof. Kiai Haris yang juga Wakil Ketua LDNU Jawa Timur.
Antre ialah sebuah aktivitas menunggu dengan cara berbaris kemudian menunggu giliran. Hal ini telah menjadi budaya dikarenakan aktivitas ini telah benar-benar melekat dalam kehidupan sosial. Bahkan dalam ajaran Islam budaya antre telah dianjurkan. Sebagaimana para ulama telah menetapkan antre ialah “Kullu man sabaqa ila mubah fahuwa ahaqqu bihi”. Antre menjadi suatu aktivitas yang dihukumi mubah, dikarenakan seseorang yang terlebih dahulu datang atau memperoleh kesempatan lebih dahulu pantas mendapat haknya untuk dilayani dahulu.
Namun, manusia ialah makhluk hidup yang sempurna. Dikatakan sempurna karena tak luput dari yang namanya perasaan negatif, berbeda dengan malaikat dan setan yang hanya fokus pada satu sifat saja. Manusia memiliki rasa bosan, hal ini sering terjadi dalam budaya antre. Kerap kali terlihat seseorang menyerobot antrean hingga akhirnya terjadi percekcokan. Hal itu dikarenakan antre mampu melatih sifat kesabaran yang ada manusia.
Masalah yang selalu muncul terkait dengan budaya antre ialah rasa bosan atau sudah tidak sabar lagi. Penyerobotan barisan antrean dapat menjadi tempat yang negatif bagi sekitar kita. Umumnya orang yang diserobot antreannya hanya akan melotot ke arah orang yang menyerobot. Hal ini dapat menimbulkan dengki dan membuat dosa baik bagi kedua orang tersebut.
Rasulullah saw. telah melarang aktivitas menyerobot antrean sebagaimana dalam haditsnya. Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, dari Rasulullah saw, beliau bersabda: “Tidak boleh bagi seseorang menyuruh orang lain berdiri atau pindah dari tempat duduknya lalu ia duduk di tempatnya.” (Mutaffaqun ‘alaih).
Oleh karena itu, berdasarkan hadits Rasulullah saw. tersebut, seseorang tidaklah berhak untuk merampas hak orang walaupun dalam hal antre sekalipun. Adapun di negara kita, Indonesia, juga mewajibkan kita untuk patuh dalam mengantre. Dikutip dari jabar.kemenkumham.go.id bahwa setiap manusia wajib patuh terhadap peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis. Hal tersebut sebagaimana tertulis dalam peraturan perundang-undangan, Pasal 67 UU RI No. 39 Tahun 1999 mengenai Hak Asasi Manusia. Bunyinya:
“Setiap orang yang ada di wilayah negara Republik Indonesia wajib patuh pada peraturan perundang-undangan, hukum tak tertulis, dan hukum internasional mengenai hak asasi manusia yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia.”
Di dalam Islam telah diajarkan untuk selalu antre. Hal tersebut dapat dijumpai dalam berbagai aktivitas Islam. Seperti contoh dalam wudhu, umat Islam selalu diwajibkan untuk tertib dalam wudhu atau sesuai urutan.
Maka dari itu, kita harus senantiasa membudayakan antre. Hal ini selain menghargai hak orang lain juga melatih kesabaran diri sendiri. Apabila orang lain yang menyerobot antrean kita. Maka sebaiknya diberi nasihat atau lebih baik bersabar.
Adapun juga di negeri barat yang memakai antre sebagai media untuk mencari uang atau bisa disebut sebagai jasa antre. Hal ini dibolehkan dalam Islam. Dikarenakan termasuk dalam kategori jual beli. Hal tersebut karena adanya akad serta uang, sekaligus dengan keridhaan dan keikhlasan. Sebagaimana dalam firman Allah SWT. dalam surat An-Nisa ayat 29 yang artinya:
“…janganlah kalian saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang timbul dari kerelaan di antara kalian…” (Q.S. An-Nisaa: 29).
Adapun mengutip dari republika.co.id bahwa ketua MUI Kudus, M. Syafiq Nashan menjelaskan bahwa tidak haram karena telah disesuaikan dengan akad jual beli.
Oleh karena itu, budaya antre harus lebih digalakkan lagi terutama berawal dari sendiri. Pandanglah hal tersebut sebagai ajang untuk melatih kesabaran. Karena sesungguhnya Allah SWT. menyukai hamba-hambanya yang sabar. Sebagaimana dalam firman Allah SWT. surat Al-Baqarah ayat 153 yang berbunyi:
“Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Surat Al-Baqarah, ayat 153).
*Penulis adalah mahasantri Ponpes Darul Hikam, Mahasiswa FTIK UIN KHAS Jember dan peraih juara 1 lomba artikel Darul Hikam Tahun 2022.
Pengasuh Prof Kiai Haris dalam Kegiatan Pembelajaran Diniyah Darul Hikam Semester Ganjil 2022
Media Center Darul Hikam – Pembelajaran semester ganjil Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember telah berakhir pada Jumat, 2 Desember 2022 kemarin. Pesantren yang juga dikenal dengan ‘Pondok Literasi’ ini menutupnya dengan menggelar lomba menarik, yaitu lomba cerdas cermat kitab kuning dan lomba menulis artikel/opini.
Diketahui lomba cerdas cermat kitab kuning tersebut akan berlangsung pada tanggal 7 Desember 2022 – 8 Desember 2022, di Pondok Pusat dan Pondok Cabang Putri Darul Hikam.
Menurut keterangan Ketua Panitia, Lutvi Hendrawan, pada kategori lomba cerdas cermat, nantinya akan dipisah berdasarkan kelas masing-masing. Sedangkan pada lomba jurnalistik, para peserta dapat bersaing satu sama lain, tanpa membedakan tingkatan kelas.
“Mahasantri di kelas Awwaliyah nantinya akan bersaing sesama tim di kelas Awwaliyah yang bertempat di pondok pusat, sedangkan mahasantri Wustha bersaing dengan sesama tim kelas Wustha yang bertempat di pondok cabang putri,” ujar Lutvi kepada Tim Media Center Darul Hikam.
“Saat ini kami bersama para ustad tengah mempersiapkan soal-soal yang akan diujikan pada lomba cerdas cermat, kurang lebih ada 100 pertanyaan dari masing-masing kitab yang berbeda, termasuk juga setiap tim terdiri dari 3 mahasantri,” tambahnya.
Di sisi lain, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil.I., menyebut kegiatan perlombaan tersebut sebagai tanda berakhirnya program diniyah untuk pembelajaran semester ganjil.
“Pembelajaran di Darul Hikam seperti di UIN KHAS Jember, satu tahun ada dua semester, hanya saja kita tidak menutupnya dengan ujian, melainkan dengan perlombaan, karena kita ingin pembelajaran di Darul Hikam menyenangkan dan menggembirakan,” ujar Prof. Kiai Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Prof. Kiai Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur, berharap agar semua mahasantri Darul Hikam ikut berpartisipasi dan melibatkan diri untuk meramaikan kegiatan tersebut.
“Mari semua mahasantri untuk ikut meramaikan dan terlibat di semua kompetisi, agar kita tahu potensi masing-masing di bidang kitab kuning dan jurnalistik,” ujar Prof. Kiai Haris.
“Anggap ini sebagai hiburan, jangan takut kalah, soal menang kalah adalah proses, yang penting kita mau belajar, melatih mental dan melatih kemampuan lainnya,” tambahnya.
Selain lomba cerdas cermat, penutupan semester ganjil kali ini juga dimeriahkan dengan lomba artikel dan opini.
Para mahasantri yang berkenan untuk mengikuti lomba artikel & opini, diharuskan untuk mengikuti ketentuan berikut, antara lain:
Tema tentang Keislaman, masing-masing peserta hanya boleh mengirim 1 naskah, artikel/opini belum pernah dimuat di koran, majalah, blog, facebook dan media lain, kutipan dapat dimasukkan di halaman daftar pustaka (jika ada), artikel/opini tidak mengandung unsur sara dan plagiasi.
Naskah dapat dikirim melalui via email: ponpesdarulhikam1@gmail.com Terakhir pengiriman pada tanggal 7 Desember 2022. Informasi lebih lanjut berkaitan dengan lomba artikel/opini dapat menghubungi Ust. Wildan 0823-3445-3033.
Mahasantri terbaik pada lomba cerdas cermat dan jurnalistik, akan diumumkan pada malam puncak di Pondok Cabang Putra Darul Hikam Ajung, Jember, Jumat, 9/12/2022.
Ajang pertandingan sepak bola terbesar di dunia sudah dimulai, kali ini Negara Timur Tengah berkesempatan menjadi tuan rumah perhelatan sepak bola bergengsi tersebut. Qatar tak tanggung-tanggung menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022, sekitar 200 miliar dollar dikeluarkan Qatar demi megahnya Piala Dunia dinegaranya. Bahkan Piala Dunia 2022 Qatar ini menjadi yang termahal dan termegah sepanjang sejarah.
Sebanyak 32 Negara peserta Piala Dunia berkumpul di Qatar, tentu ini sebuah kesempatan bagi Qatar mempromosikan negaranya bahkan menjadikan suatu kesempatan berdakwah Islam kepada dunia. Qatar menunjukkan Islam yang sebenarnya, yang berbeda dengan berita yang disebar luaskan oleh media di eropa. Setiap langkah dan setiap tempat tidak di lewatkan untuk tempat berdakwah agama Islam.
Aturan dalam pergelaran Piala Dunia 2022 Qatar kali ini juga sangat berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya. Banyak larangan yang mungkin sudah biasa dilakukan oleh orang Eropa. Mulai dari minuman beralkohol, membawa daging babi, berhubungan seks, hingga berpakaian terbuka tak lepas dari larangan yang dilayangkan oleh Pemerintah Qatar untuk Piala Dunia tahun 2022.
FIFA sebagai federasi yang mengatur jalannya suatu acara pertandingan sepak bola terbesar ini tidak bisa berbuat banyak terkait aturan yang dibuat oleh Qatar. Tak sedikit sponsor-sponsor yang biasa kita lihat di Piala Dunia sebelumnya hilang seakan ditelan bumi pada perhelatan sepak bola terbesar tahun ini.
Tidak hanya minuman beralkohol dan berpakaian terbuka di stadion, penolakan terhadap kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang mulai didukung oleh sebagian Negara Eropa menjadi hal yang paling ditekankan oleh Pemerintah Qatar. Penolakan ini tentu bukan tanpa landasan, sebab bagi orang Islam LGBT ini sebuah larangan keras. Bahkan dalam Opening Piala Dunia Qatar 2022 banyak diisi lantunan ayat suci Al Quran, salah satunya QS. Al Hujarat ayat 13 yang berbunyi:
Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Dalam ayat ini, Allah menjelaskan bahwa manusia diciptakan dari seorang laki laki-dan perempuan, ini sangat jelas bahwa islam melarang umat manusia berpasangan sesama jenis yang sudah mulai marak di beberapa bagian Negara eropa.
Beberapa mural hadist Nabi juga tak lupa didakwahkan oleh Qatar, dari hadist tentang sedekah, kasih sayang dan lain sebagainya. Ini hal positif yang dilakukan oleh Qatar dalam memperkenalkan agama islam kepada dunia.
Hadist hadist ini ditempatkan di area yang ramai pengunjung, mulai dari stadion, taman hingga hotel. Bahkan disetiap kamar hotelpun tak lepas dari dakwah islam yang dilakukan oleh Qatar dengan disediakannya QR yang didalamnya ada hadist serta penjelasan sederhana tentang keimanan.
Qatar juga mengganti muazin masjid sekitar dengan muazin yang bersuara indah, bahkan jika sudah masuk waktu shalat, seluruh stadion yang dipakai Piala Dunia 2022 ini juga dilantunkan adzan untuk memberi tahu jika sudah masuk waktu shalat.
Tak hanya adzan, disetiap stadion banyak mushala ataupun tempat untuk melaksanakan shalat yang sengaja disiapkan oleh pemerintah Qatar sebagai bentuk prioritas pemerintah kepada umat islam.
Disediakannya tepat wudhu yang tersebar diarea dalam stadion juga mempermudah penonton yang hendak melaksanakan shalat. Ini juga salah satu upaya pemerintah Qatar untuk mengedepankan ibadah daripada hal selain ibadah.
Dakwah Islam yang dilakukan oleh Qatar ini membuahkan hasil, sebanyak kurang lebih 558 orang menjadi mualaf sesaat setelah Opening Piala Dunia 2022 Qatar, ini sebuah kabar gembira bagi umat Islam di dunia.
Tidak hanya sampai disana, sehari setelah pertandingan pertama, 1000 lebih orang bersyahadat berkat dakwah yang ada di Piala Dunia Qatar 2022. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan bertambah menjadi puluhan ribu bahkan ratusan ribu turis yang menjadi mualaf.
Hal yang mungkin baru di daerah Eropa dan Amerika tetapi inilah sebuah upaya daerah timur tengah khususnya Qatar memperkenalkan Islam yang murni kepada dunia yang dikemas dalam acara Piala dunia 2022.
Piala Dunia 2022 menjadi sejarah bagi umat Islam bahkan dunia. Tidak hanya karena kemewahan yang dipersiapkan oleh Qatar, tetapi juga untuk menyiarkan Islam.
Terima kasih Qatar dan semoga para mualaf bisa istiqomah berada dijalan yang benar.
*Penulis adalah Maha Santri Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember dan juga Mahasiswa Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember
Media Center Darul Hikam – Pegelaran ‘Pesta Rakyat’ tahun 2024 dimungkinkan menjadi wabah berikutnya yang dapat mengancam Indonesia. Wabah yang dimaksud adalah wabah politik uang dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Demikian disampaikan oleh Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M. Fil.I dalam Halaqah Fikih Peradaban yang bertajuk ‘Fikih Peradaban dan Pembangunan Budaya Politik Warga’ di Pesantren Riyadlus Sholihin Probolinggo pada Sabtu (09/11/2022).
“Politik uang adalah sebuah upaya mempengaruhi orang lain dengan menggunakan imbalan materi. Politik uang juga diartikan sebagai jual beli suara pada proses politik dan kekuasaan dan tindakan membagi-bagikan uang baik milik pribadi atau partai untuk mempengaruhi suara pemilih (voters),” jelas Prof. Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Menurut Prof. Haris, jumlah pemilih yang terlibat politik uang dalam Pemilu 2019 mencapai kisaran 19,4% hingga 33,1%. Jika data tersebut ditinjau pada standard internasional, maka Indonesia telah menjadi negara dengan peringkat praktik politik uang terbesar nomor tiga sedunia.
“Berdasarkan waktu kejadiannya, politik uang dapat terjadi pada saat pemungutan suara berlangsung, pada saat kampanye, pada masa tenang dan pada hari pemungutan suara,” tukas Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN Se-Indonesia tersebut.
“Sedangkan jika ditinjau menurut palakunya, praktik politik uang dapat dilakukan oleh partai politik, kandidat atau pasangan calon, birokrat, pengusaha atau pebisnis hitam, hingga politisi korup,” tambahnya.
Dengan itu, Prof. Haris yang juga Pengasuh Pesantren Darul Hikam Mangli Jember, menjelaskan beberapa cara untuk melawan politik uang, salah satunya mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk semaksimal mungkin memberi edukasi politik kepada masyarakat, dengan menggandeng mahasiswa dan civil society yang lain dalam pencegahan tindak pidana politik uang.
“Selain melawan politik uang, juga perlu melakukan pencegahan praktik politik sedini mungkin. Yaitu dengan melakukan sosialisasi, pengawasan partisipatif, patroli pengawasan, penegakan hukum dan tindakan pencegahan lainnya,” ujar Prof. Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jatim.
Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, lanjut Prof. Haris, telah dengan tegas menyebut politik uang (money politik) sebagai tindakan suap (risywah) yang dilaknat oleh Allah Swt. Baik yang memberi (raisy) ataupun yang menerima (murtasyi), maupun yang menjadi perantara (raaisy).
“NU ini sangat keren, ia sejak awal telah berani mengambil sikap secara tegas terhadap praktik politik uang. Sikap NU dapat dilihat dalam keputusan Sidang Komisi Masa’il Waqi’iyyah Siyasiyah, pada Musyawarah Nasional Alim Ulama tanggal 17 Rabiul Akhir 1423 H/28 Juli 2002,” ucap Prof. Haris yang juga Wakil Ketua Lembaga Dakwah NU Jatim.
Hanya saja sikap NU tersebut masih sebatas fatwa tentang politik uang yang bersifat umum dan belum implementatif. NU semestinya memberi masukan konstruktif terhadap UU Pemilu tahun 2017 yang masih ada kekurangan di beberapa sisi dengan pertimbangan maqashidus syariah.
“Politik uang telah mencemari demokrasi kita. Para pemimpin hasil politik uang tak menghasilkan apa-apa, selain menjadi koruptor di negeri ini. Hanya komitmen kita bersama (Nahdlatul Ulama) yang akan melawannya,” pungkasnya.
“Alhamdulillah, saya sudah berinfaq untuk pembangunan masjid hari ini”. Kalimat di atas tak jarang kita temukan dalam status atau story di media sosial. Sehingga potensi penyakit hati seperti riya’ atau ujub terasa sangat mudah untuk dilakukan. Perbuatan seperti itu, seakan-akan sudah menjadi perbuatan yang biasa-biasa saja. Bahkan tak jarang hampir setiap kegiatan religius seseorang upload di berbagai media sosialnya dengan berbagai macam seperti foto, video, atau hanya sekedar tulisan.
Sebagian besar orang juga tidak dapat melepaskan kehidupan sehari-harinya dari media sosial, baik untuk melakukan update status, membaca status orang lain, membagikan berita, maupun motif lainnya. Media sosial telah mengubah sikap dan perilaku seseorang dalam kehidupannya. Dengan hadirnya media sosial telah mendorong orang menunjukkan eksistensi dirinya.
Pada dasarnya, keberagamaan seseorang ditunjukkan dalam dua hubungan, yaitu hubungan seseorang sebagai manusia dengan manusia yang lain dan hubungannya dengan Allah SWT. Hubungan manusia dengan Sang Khaliq atau Sang Pencipta sebenarnya merupakan hubungan yang sangat pribadi yang tidak seharusnya atau tidak lazim jika kemudian ditunjukkan atau dipamerkan kepada publik, dalam hal ini menggunakan media sosial.
Namun, kenyataannya di era digital ini media sosial telah menjadi sarana seseorang untuk menunjukkan perilakunya dalam beribadah yang cenderung menuju riya’. Oleh karena itu tak heran pada era digital ini, setiap orang mempunyai rasa bangga terhadap pencapaian dan perbuatan ibadah yang semestinya menjadi rahasia sendiri, akan tetapi sering diumbar, terkadang seseorang juga lupa, mana yang penting untuk disebarkan dan yang mana hanya untuk dijadikan dokumen pribadinya.
Rasulullah SAW bersabda artinya: “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan menimpa kamu sekalian ialah syirik yang paling kecil. Mereka bertanya: apakah syirik paling kecil ya Rasulullah? Beliau menjawab: Riya! Allah berfirman pada hari kiamat, ketika memberikan pahala terhadap manusia sesuai dengan perbuatan-perbuatannya: “Pergilah kamu sekalian kepada orang-orang yang kamu pamerkan perilaku amalmu di dunia. Maka nantikanlah apakah kamu menerima balasan dari mereka itu” (HR. Ahmad).
Hadist di atas menerangkan bahwasannya kebiasaan riya’ (Pamer) bukanlah hal sepele bahkan dikatakan perbuatan tersebut merupakan bagian dari syirik kecil. Maka dari itulah perlu kehati-hatian dalam meng-upload segala kegiatan yang berkaitan dengan ibadah. Karena dikhawatirkan hal tersebut dikategorikan sebagai riya’ (Pamer).
Di dalam Kitab Tafsir Al-Misbah, Prof. M Quraish Syihab, mengatakan riya adalah sesuatu yang abstrak, sulit, bahkan mustahil dapat dikenal orang lain. Bahkan yang bersangkutan sendiri tidak menyadarinya. Apalagi jika dia sedang dipengaruhi dengan kesibukannya sendiri.
Akan tetapi pada dasarnya kita tidak dapat memutuskan perbuatan tersebut sebagai suatu keburukan. Namun, yang dikhawatirkan adalah niat yang terkandung dalam hati seseorang, ketika berbuat mengumbar ibadahnya dengan tujuan agar membuat kagum dan mendapat pujian dari orang lain. Seperti contoh, pada awalnya kita ikhlas melaksanakan ibadah akan tetapi setelah dipublikasikan atau diupdate status mendapat banyak like dan komen sehingga membuat kita besar kepala. Akan tetapi sebaliknya, ketika update status tidak mendapat respon yang baik malah mendapat hinaan, kita menjadi jengkel dan marah. Pada posisi itulah terkadang niat kita gampang digerogoti dengan sifat riya’.
Rasulullah SAW mengajarkan kepada para umatnya agar senantiasa menebar kebaikan meski itu hanya satu ayat atau satu kalimat, Rasulullah SAW bersabda artinya: “Barang siapa mengajak kepada suatu kebaikan dalam Islam, maka dia mendapat pahala seperti orang yang mengikutinya, dengan tidak mengurangi sedikit pun pahala-pahala mereka.” (HR Muslim)
Pada hakikatnya media sosial memiliki sisi negatif dan positifnya masing-masing. Namun bagaimana cara memanfaatkan media sosial kembali lagi kepada para penggunanya. Terlepas dari bagaimana hukum seseorang memamerkan ibadahnya di dalam dunia sosial, tidaklah bisa kita simpulkan. Hal ini harus ditanyakan kembali pada masing-masing individu penggunanya.
Namun, ketika seseorang mempublikasikan ibadah lewat media sosial agar menjadi motivasi bagi orang lain, itu merupakan hal terpuji, dan hal ini harus sesuai dengan koridor yang disyariatkan. Karena perbedaan antara “memotivasi orang lain” dengan “ingin mendapat pujian” sangatlah tipis. Meskipun pada akhirnya mendapat sanjungan dari orang lain, di hatinya sangatlah mungkin terselip ingin dilihat atau didengar oleh orang lain. Dan dia akan mendapatkan kebaikan dari orang yang telah termotivasi untuk melakukan kebaikan.
Sesuai dengan kaidah fiqih yang berbunyi “Segala sesuai tergantung maqasid (tujuan)nya” berarti seluruh yang dilakukan oleh manusia bergantung pada niat dan maksudnya, dan tempatnya niat ialah dalam hati, akan tetapi apakah kita dapat mengetahui niat yang terbesit di dalam hati manusia? Waallhua’lam Bi As-Sawab.
*Penulis adalah Maha Santri Putra Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember dan juga Mahasiswa Semester 3 Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember.
Rumah tangga seperti sebuah bahtera dalam kehidupan, didalam mengarungi perjalanan berumah tangga pasti akan merasakan bahagia, sedih, dan senang. Rumah tangga berawal dari sebuah perkawinan, antara suami dan istri mengikatkan diri dalam akad suci perkawinan. Setelah terjadi perkwinan maka antara suami dan istri saling mempunyai hak dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas dan fungsi didalam keluarga, sehingga tujuan dari terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah tercapai.
Dibalik pemilihan judul artikel diatas, penulis bukan tanpa alasan tetapi penulis sangat tertarik dengan permasalahan didalam keluarga, seperti Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penulis yakin bahwa didalam mengarungi rumahtangga suami istri pasti pernah mengalami yang namanya pertengkaran didalam keluarga, namun apakah disetiap pertengkaran itu disebut kekerasan, kriteria apa yang bisa disebut dengan kekerasan dalam rumah tangga dan bagaimana dampak yang terjadi dari kekerasan dalam rumah tangga, sangat menarik untuk dibahas.
Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga menjelaskan yang dimaksud dengan KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam ruang lingkup rumah tangga.
Kasus KDRT yang baru saja terjadi menimpa Lesti Kejora yang mendapat kekerasan dalam dari suaminya Riski Bilar. Setelah terjadi kekarasan Lesty melaporkan kejadian kepada kepolisian, sehingga suami diperiksa, Rizki Bilar terancam mendapat hukuman 5 tahun penjara dan denda 15 juta rupiah. Hukuman ini berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Karena Lesty mencabut tuntutan kepada kepolisian maka Kepolisian membebaskan Riski Bilar.
Klasifikasi yang bisa disebut dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga meliputi, Pertama, Kekerasan Fisik Perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, katuh sakit, atau luka berat. Kedua, Perbuatan yang membuat ketakutan, rasa tidak berdaya, rasa percaya diri atau kemapuan untuk bertindak, atau penderitaan psikis pada seseorang. Ketiga, Perbuatan yang berupa pemkasaan hubungan terhadap orang yang menetap dalam rumah tangga, pemaksaan hungan seksual dengan cara tidak wajar atau tidak disukai, pemkasaan hubungan seksual terhadap orang lain untuk tujuan komersial atau tujua tertentu. Keempat, Perbuatan menelantarkan orang dalam rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku atau karena persetujuan/perjanjian, ia wajib memenuhi kebutuhan hidup orang tersebut.
Data mengenai kasus KDRT dilansir dari Komnas Perempuan 8 Maret 2022, CATAHU 2022 mencatat dinamika pengaduan langsung ke Komnas Perempuan, lembaga layanan dan Badilag. Terkumpul sebanyak 338.496 kasus kekerasan berbasis Gender (KBG) terhadap perempuan dengan rincian, pengaduan ke Komnas Perempuan Perempuan 3.838 kasus, lembaga layanan 7.029 kasus, dan BADILAG 327.629 kasus.
Angka-angka ini menggambarkan peningkatan signifikan 50% KBG terhadap perempuan yaitu 338.496 kasus pada 2021 (dari 22.062 kasus pada 2020). Lonjakan tajam terjadi pada data BADILAG sebesar 52%, yakni 327.629 kasus (dari 215.694 pada 2020). Data pengaduan ke Komnas Perempuan juga meningkat secara signifikan sebesar 80% dari 2.134 kasus pada 2020 menjadi 3.838 kasus pada 2021. Sebaliknya, data dari lembaga layanan menurun 15%, terutama disebabkan sejumlah lembaga layanan sudah tidak beroperasi selama pandemi Covid-19, sistem pendokumentasian kasus yang belum memadai dan terbatasnya sumber daya.
Sebenarnya Islam tidak mengenal Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Namun bagaimana jika kekerasan itu dilakukan dalam rangka untuk mendidik/memberikan pengajaran sebagaimana yang dibenarkan oleh ajaran Islam dan dilindungi peraturan perundang-undangan, seperti suami dibolehkan memukul istri yan nusyuz.Islam adalah agama rahmatan lil’alamin yang menganut prisnsip kesetaraan partnersip (kerjasama) dan keadilan. Tujuan perkawinan adalah tercapainya keluarga yang sakinah, mawadah dan rahmah. Oleh karena itu, segala perbuatan yang mengakibatkan timbulnya mafsadat yang terdapat dalam kekerasan dalam rumah tangga dapat dikategorikan kepada perbuatan melawan hukun. Islam mengajarkan mendidik dengan moral dan etika dan dibenarkan syar’i.
Dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa’ ayat 34 menjelaskan “Laki-laki (suami) itu adalah pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian dari mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dam karena (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka ditempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar”.
Pemahaman yang salah pada lafadz “Wadribuhunna/pukullah” menjadi penyebab atau dasar suami melakukan kekarasan kepada sang istri. Sebenarnya dalam memaknai lafadz tersebut membutuhkan tafsir sehingga tidak meyebabkan kerancuan. Dalam Kitab Ibnu Katsir menjelaskan bahwa makna memukul, kebolehan memukul dengan pukulan yang tidak melukai. Menurut Al-Hasan AL-Basri, yang dimaksud dengan memukul, ialah pukulan yang tidak membekas. Menurut Ulama Fiqih, yang dimaksud dengan memukul ialah pukulan yang tidak sampai mematahkan suatu anggota tubuh pun, dan tidak membekas barang sedikitpun. Dari sini sudah diketahui bahwa Islam tidak membolehkan atau mengajarkan untuk melakukan kekerasan kepada istri dengan memukul atau sejenisnya.
Pemahaman mengenai kepala keluarga bukan lagi suami mempunyai hak dan wewenang menyuruh atau memberlakukan istri dengan semena-mena, karena seiring dengan berjalannya waktu perubahan merubah hukum karena sudah dengan kenyataan. Jika dulu seorang istri hanya dirumah mengatur keluarga, namun pada saat sekarang istri terkadang membantu suami dalam mencari nafkah, oleh karena itu pemahaman dalam keluarga perlu pemaknaaan yang baru sehingga Hukum Keluarga mengikuti perubahan waktu dan kondisi.
Pandangan dari penulis kekerasan dalam rumah tangga terjadi karena antarasuami atau istri timbul rasa keegoisan yang tinggi, tidak mau saling memahami, ketika suami marah atau menasehati istri, istri memberikan bantahan-bantahan sehingga muncul emosi yang meluap-luap yang menyebabkan timbul perbuatan melukai kepada istri. Atau sebaliknya, jika sang suami salah maka harus mengakui kesalahan dan meminta maaf bukan mencari kebenaran dalam kesalahan.
Bercermin dari Kisah Khalifah Umar Bin Khattab R.A yang tidak murka saat dimarahi istrinya. Kisah ini ditulis dalam Kitab Tanbih al-Ghafilin Karya Abu Lais as-Samarkandi dan Kitab U’qud al-Lujain karya Syekh Nawawin al-Bantani, seorang ulama asli Banten yang lama bermukim di Makkah al-Mukarramah. Diceritakan pada saat itu ada sahabat yang mau bertemu dengan beliau ingin mengadukan dan mau menceraikan istrinya, namun terlebih dahulu konsultasi kepada kepada Khalifah.
Maka bergegaslah sahabat Rasulullah itu ke rumah Umar. Namun tiba di depan rumah sang khalifah, dia urung mengetuk pintu. Sebab dari dalam terdengar suara keras sang istri Umar yang sedang marah. Umar dimarahi istrinya. Tak terdengar sama sekali suara Umar membantah atau melawan sang istri. Padahal nada marah istri Umar sangat tinggi. Tak jado mengetuk pintu Umar, sang sahabat tadi pun berniat meninggalkan rumah Umar dia bergumam, “Kalau khalifah saja seperti itu, bagaimana dengan diriku”.
Alasan kenapa Umar diam saja ketika dimarahi istri adalah karena seorang istri sudah bekerja memasak, mencuci baju dan mengasuh anak-anak. Penulis sangat tidak setuju dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, belajar dari kisah Lesty, Bilar dan Khalifah Umar. Permaslahan yang ada dalam keluarga harusnya diselesaikan dengan cara yang baik, komunikasi yang baik antar suami istri, tentunya masing-masing suami istri tidak mengedepankan keegoisannya dalam bersikapdan bertindak.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah pelindung terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Dan dalam islam sendiri tidak membenarkan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
*Penulis adalah Maha Santri Putra Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember dan juga Mahasiswa Hukum Keluarga Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Media Center Darul Hikam – Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw membawa pesan penting bagi umat Islam, yakni agar membangun peradaban manusia yang lebih baik. Dengan itu, Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikam menggelar Peringatan Kelahiran Nabi Muhammad Saw yang populer disebut Maulid Nabi Muhammad saw dengan tema “Nabi Muhammad Nabi Teladan Sepanjang Zaman” pada Jumat (28/10).
Acara yang bertempat di Pondok Cabang Putra Ajung itu dihadiri langsung oleh Pengasuh, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I dan Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.H.I., M.H. beserta seluruh mahasantri, baik pusat maupun cabang.
Acara dimulai dengan shalat maghrib berjamaah serta pembacaan surah Yasin yang dilanjutkan dengan pemberian tausiah oleh pengasuh. Dalam tausiahnya, Kiai Haris mengajak para mahasantri untuk meneladani Rasulullah saw, terutama dalam hal keilmuan.
“Sebagai Pondok Pesantren yang berbasis literasi, maka basis keilmuan selalu menjadi prioritas utama bagi mahasantri Darul Hikam. Rasulullah adalah sebaik-baik teladan yang harus kita tiru untuk bersungguh-sungguh dalam menambah ilmu dan beramal shalih,” jelasnya yang juga Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Kiai Haris juga mengutip firman Allah yang ada dalam surah Al-Mujadilah ayat 11 yang berbunyi: يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ (Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. ).
“Ilmu adalah pintu masuk dari segala amal sholih yang kita kerjakan. Terbukti dalam sejarah bahwa sebaik-baik peradaban disebabkan karena ilmu dan pengamalannya, ”ungkapnya.
Pada kesempatan itu pula, Kiai mengutip maqolah Sang Hujjatul Islam, Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Bidayatul Hidayah yang artinya “Tidaklah kamu boleh berbangga, kecuali atas bertambahnya ilmu dan amal shaleh”.
“Ilmu itu sifatnya selalu berkembang dan terus menerus menampilkan pembaharuannya. Sehingga kita sebagai umat Rasulullah dianjurkan terus meng-update ilmu setiap hari, baik ilmu tauhid, fiqih, nahwu sharaf dengan membaca dan berdiskusi. Jadilah umat Rasulullah yang mencintai ilmu,” tutur Kiai Haris.
Salah satu cara untuk meng-update ilmu yang dilakukan oleh mahasantri adalah konsisten membaca buku. Kiai Haris mengutip pesan dari Gus Nadhirsyah Husen yang menganjurkan membaca 150 halaman per hari.
“Salah satu indikator orang yang berilmu adalah gemar membaca buku, mencari informasi dari berbagai sumber serta selalu tumbuh rasa ingin tahu. Karena dengan ilmu, peradaban akan berkembang dan dengan ilmu pula diri akan bersinar keberkahannya. Pintar atau tidak, kuncinya adalah senang ilmu dulu, ”jelas Kiai Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Acara berlanjut dengan pemotongan tumpeng dan penampilan kreasi santri dari masing-masing cabang. Ibu Nyai Robi mengapresiasi tampilan dari mahasantri yang dipersembahkan pada acara tersebut.
“Di bulan ini telah lahir sosok manusia yang mulia yakni Rasulullah Saw, semoga kehadiran serta usaha kita dalam menyemarakkan Maulid di Majlis yang penuh barokah ini bisa menumbuhkan rasa cinta kepada Rasulullah dan mendapatkan syafaaatnya kelak di hari kiamat,” pungkas Ibu Nyai.
Acara ditutup dengan pembacaan sholawat Nabi oleh tim Al-Banjari Darul Hikam secara khidmat dan foto bersama.
Sering kita temui manusia yang belum bisa merasakan nikmatnya untuk bersyukur. Akibatnya hati tertanam untuk slalu kufur akan nikmat yang di berikan oleh allah SWT. Masih merasa kurang cukup, sedikit, bahkan tak dianggap akan nikmat allah SWT berikan kepada manusia. Hal seperti itu, menunjukkan bahwa manusia belum bisa menikmati dahsyatnya untuk terus bersyukur dan hatinya masih tertanam nikmat untuk slalu kufur. Mengapa hal seperti ini sering terjadi?
Setiap insan dimuka bumi ini, pasti didalam kehidupannya pernah merasakan suka duka sepanjang hidupnya. Begitupun dengan sebaliknya tak ada insan yang terus merasakan sukanya karena pasti suatu saat nanti duka akan menyapanya. Ketika duka itu menyapa seorang insan akan muncul rasa kurang bersyukur, malah menganggap rasa syukur itu terkubur dan timbullah hati menjadi kufur. Begitulah kehidupan di dunia ini, kesengsaraan dapat berganti dengan kebahagiaan dan kebahagian dapat berganti dengan kesedihan.
Sebagai insan yang memiliki iman tinggi mampu menompang segalah suka dukanya dengan rasa bersyukur bukan hati yang kufur, agar dahsyatnya bersyukur bisa hadir dalam kehidupan seorang insane, terutama seorang santri yang dididik untuk hidup mandiri dengan dibekali tholabul ilmi, dibimbing langsung oleh pak yai dan bunyai setiap hari.
Belajar dari kemandiriaannya yang rela untuk jauh dari orang tua demi sebuah tholabul ilmi dan menciptakan rangsangan untuk salalu bersyukur, supaya hati tak slalu kufur. Dalam konteks inilah tak hanya seorang yang didik, terdidik dan mendidik mampu meraih manisnya rasa syukur, melainkan semua insane yang ada di bumi pertiwi ini. Semua yang terjadi dialam fana ini pasti akan membawakan hal positif maupun negative dan pastinya memiliki pelajaran berharga dalam kehidupan fatamorgana yang dapat berubah secara silih berganti.
Jiwa yang kaya akan rasa syukur inilah raja yang sebenarnya. Seorang raja tak lagi membutuhkan sesuatu yang dimiliki oleh orang lain. Dengan demikian seorang raja juga pandai dalam bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Merasa cukup dan puas dengan semua nikmat dari-Nya, sehingga mata, wajah, dan hatinya tidak pernah menoleh kepada sesuatu yang bukan hak dan miliknya. Seperti hadist dari sahabat nabi SAW yang menyatakan bahwa “bukanlah kekayaan dengan banyaknya harta benda, tetapi kekayaan sebenarnya adalah yang kaya akan jiwanya.”
Secara global manusia mampu menjalankan kewajiban untuk terus mensyukuri semua atas kenikmatan-Nya dengan berhati-hati jangan sampai mengufuri-Nya. mempraktikkan rasa syukur didalam kesehariannya manusia bisa menjadi insane yang dapat terhindar dari rasa kufur terhadap apapun yang bukan hak miliknya.
Kenikmatan yang diberikan oleh allah swt terhadap manusia merupakan kenikmatan yang sangat bermanfaat bagi kehidupannya, oleh karena itu manusia sebagai insane yang diberikan banyak kenikmatan seharusnya mampu meraih kebahagiaan dunia dan akhirat, dengan cara menikmati dahsyatnya bersyukur agar hati tak slalu kufur. Maka dari itu Bersyukur tidak semata-mata mengucapkan kata manis dibibir saja, tetapi bersyukur adalah ungkapan yang nyata dalam hati yang ikhlas.
Hidup menjadi indah, nyaman, tentram, dan bahagia. Apabila manusia mampu bersyukur dengan hati yang ikhlas, karena Tak ada alasan bagi manusia untuk mengisi kehidupannya dengan berkeluh kesah dan putus asa. Maka dari itu gunakan waktumu untuk terus bersyukur agar terhindar dari hati yang kufur dan menjadi manusia yang unggul.
* Penulis adalah MahaSantri Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember dan Mahasiswi Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember
Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M. Fil.I menjadi narasumber dalam acara, ‘Halaqah Fikih Peradaban dalam Rangka Satu Abad NU’, yang bertemakan Fikih Siyasah & Masalah Kaum Minoritas, bertempat di Graha Djalalain Pondok Pesantren Miftahul Ula Nglawak Kertosono Nganjuk, Ahad pagi (16/10/2022).
Prof Haris (sapaan akrabnya) dalam forum tersebut menyampaikan beberapa catatan penting tentang fiqh siyasah dan masalah kelompok minoritas di Indonesia.
Pertama, adalah teori konsep fiqh siyasah yang sampai saat ini belum dikembangkan ke dalam konteks Nation State.
“Kalau kita baca karangan Ibnu Taimiyah berjudul As Siyasah As Syariyah, karangan Imam Al Mawardi kitab Ahkamu Sultoniyah Al Maududy, ini konsepnya masih bukan dalam Nation State (negara bangsa), melainkan konsep monarki/kerajaan,” tuturnya.
“Kita memang tidak bisa meninggalkan Ahkamu Sultoniyah, namun jika hanya Ahkamu Sultoniyah saja yang dipakai, itu kan tidak pas konteksnya dengan jaman sekarang yang menggunakan konsep National State,” tambahnya yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.
Kedua, keputusan bahtsul masail NU dalam konteks fiqh siyasah belum di-update/diperbaharui. Misalnya tentang sebutan negara Indonesia sebagai Darul Islam.
“Terkadang warga NU masih sering kali menyebut Darus Salam, padahal keputusan Muktamar NU Banjarmasin Tahun 1936 menyebutkan bahwa Indonesia adalah Darul Islam,” ungkap Prof Haris yang juga Ketua KP3 MUI Jatim.
Contoh lainnya, NU pada tahun 1950 menetapkan hukum menyulut petasan di bulan Ramadhan sebagai syiar agama. Namun, dalam perkembangannya ketetapan tersebut dirubah menjadi haram karena membahayakan berdasarkan hasil Muktamar NU di Lirboyo tahun 1999.
Catatan ketiga menurut Prof. Haris adalah fiqh NU masih banyak sebatas wacana, baik dari kalangan madrasah, pesantren, lembaga pendidikan Islam. Hanya sedikit yang ditetapkan menjadi qanun/hukum positif.
“Fiqh kita masih living law, ada banyak diskusi, ada banyak musyawarah kitab dan bahtsul masail. Itu semua penting, tapi yang dipraktikkan ada berapa? Yang dimasukkan ke dalam peraturan perundang-undangan berapa?,” tegas Prof Haris yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Jember.
Selain itu, Prof. Haris yang juga Ketua PP APHTN-HAN itu menilai, bahwa ada banyak hal dalam peraturan perundang-undangan yang perlu dimasuki hasil keputusan bahtsul masail NU. Karena menurutnya, jikalau hanya sebatas fiqh yang sifatnya living law, maka hasil bahtsul masail hanya menjadi wacana di tengah masyarakat.
“Seperti pendapat madzhab yang sifatnya tidak mengikat, hal ini karena pendapat mazhab adalah fiqh, sehingga ada ruang kebebasan untuk menerapkannya atau tidak, termasuk juga banyaknya perbedaan pendapat,” ucap Prof Haris.
Dengan itu, agar fiqh bisa menjadi qanun, lanjut Prof. Haris, perlu kemudian untuk ditetapkan oleh pemerintah dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Misalnya UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dan lainnya.
Lalu bagaimana cara memasukkan hasil Bahtsul Masail ke dalam undang-undang (UU)? Menurutnya yaitu dengan menerapkan paham Ius Constituendum.
“Peraturan perundang-undangan yang tidak cocok, perlu diberikan masukan dan mengajukan pasal perubahannya,” terangnya.
Menurut Prof Haris hasil bahtsul masail harus diteruskan kepada forum yang lebih tinggi, seperti Hukmul Hakim Yarfa’ul Khilaf. Karena keputusan hakim itu sudah mengikat dan menghilangkan perbedaan di kalangan para ulama.
Pada kesempatan itu pula, Prof Haris mengelompokkan beberapa model peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.
Pertama, redaksi dan subtansi sudah syariah seperti Kompilasi Hukum Islam, KHES, UU wakaf, UU Pesantren dan lain-lain. Kedua, UU yang tidak menggunakan nama syariah tapi secara substansi menggunakan konsep syariah. Misalnya UU tentang Lalu Lintas, UU tentang Perlindungan Konsumen dan lainnya.
Ketiga, redaksi dan subtansi tidak ada label syariah dalam UU, bahkan isinya bertentangan dengan syariah. Misalnya UU tentang Haluan Ideologi Pancasila. Keempat, UU yang secara redaksi syariah, namun subtansinya masih belum syariah.
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember kembali melepas mahasiswanya dalam kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Stadion Kampus Imam Nahrawi pada Senin, (3/10/22).
Sebelumnya, Fakultas Syariah dalam mempersiapkan mahasiswa PKL telah mengadakan Program ‘Tilik Desa’, merupakan program kerja sama antara pihak Fakultas Syariah dengan Pengadilan Negeri Jember. Program ini bertujuan agar mahasiswa sebelum PKL sudah merasakan pengabdian di masyarakat dengan melayani dan mensosialisasikan gugatan secara online tanpa harus pergi ke pengadilan. Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa bertugas sebagai seorang konsultan hukum.
Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Babun Suharto, S.E., M.M., Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M. Fil. I,. serta segenap pimpinan Fakultas Syariah beserta jajaran turut hadir dalam memeriahkan acara tersebut.
Demi menyukseskan kegiatan ini, Fakultas Syariah telah menjalin kerja sama dengan beberapa instansi terkait diantaranya, Pengandilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan TUN Surabaya, KPPU Kanwil IV Surabaya, Pemprov Jatim, Kantor Imigrasi Jember, Kantor Notaris, MUI Jawa Timur, KPU Jember, DPRD, Kantor Advokat, Kantor Pertanahan, dan Ombudsman Jatim.
Badrut Tamam, SH, MH. sebagai Ketua Panitia menyampaikan rasa syukur karena acara berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar. Tahun ini alhamdulillah dapat tempat di stadion kampus sehingga acara kami kemas dengan pelepasan balon secara simbolis oleh Bapak Rektor,” ujar Badrut Tamam sebagai Ketua Panitia
Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Babun Suharto, SE, MM. dalam kesempatan yang sama menyampaikan kepada mahasiswa agar selalu aktif dan inovatif dalam segala kegiatan.
“Kegiatan PKL harus bisa dimanfaatkan mahasiswa dengan baik. Jadikan PKL ini sebagai ajang memberikan jawaban atas masalah yang ada di masyarakat menjadi tanda bentuk kualitas Kampus UIN KHAS Jember sebagai perguruan tinggi yang mempunyai kader intelektual yang unggul,” ujar Prof. Babun.
Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I. mengatakan kegiatan pelepasan ini merupakan upacara formal sebagai bentuk penghargaan kepada mahasiswa yang akan melaksanakan tugas magang di tempat yang sudah ditentukan.
“Saya harap mahasiswa bisa serius belajar, karena berbeda antara ilmu di kelas dan di masyarakat. Program PKL ini juga diharapkan bisa menjadi inspirasi mahasiswa dalam menyusun penelitian dan relasi pun terjalin,“ ujar Prof. Haris yang juga Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
Prof. Haris (sapaan akrabnya) turut memaparkan, persiapan untuk program PKL pun telah dilakukan sejak bulan Agustus lalu. Sebelum program ini terlaksana, Fakultas juga telah menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Jember dalam bentuk Program Tilik Desa sehingga mahasiswa memiliki ilmu baru tentang tata cara pendaftaran perkara online di Pengadilan Negeri Jember. PKL dilaksanakan pada 3 Oktober hingga 25 November 2022.
Pelepasan tersebut diikuti oleh kurang lebih 483 mahasiswa yang akan tersebar di 57 instansi di Jawa Timur.
Media Center Darul Hikam – Ciri khas Pesantren sebagai center of civilize diwujudkan dalam bentuk khazanah intelektual. Sebagai pesantren yang berbasis literasi dan scholarship, PP Darul Hikam Jember menggelar acara Tadarus Ilmiah bertajuk “NU, Santri dan Masa Depan Indonesia”. Acara ini mendatangkan narasumber internasional, Prof. KH. Nadirsyah Hosen, LLM, MA, Ph. D sebagai Rais Syuriah PCI NU Australia-New Zealand pada Kamis (22/9) di Pondok Cabang Putra Ajung Jember.
Acara tersebut dihadiri oleh Pengasuh PP Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I., Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.H.I., M.H., para asatidz, anggota fatayat Jember serta seluruh mahasantri PP Darul Hikam. Rangkaian acara dimulai dari buka bersama, shalat maghrib berjamaah, khataman Al-Qur’an yang dilanjutkan dengan tadarus ilmiah.
Pengasuh PP Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I., menuturkan acara ini sebagai bentuk sambung sanad keilmuan dari ayah Prof Nadhirsyah Husen, yaitu Prof. KH. Ibrahim Husen, seorang ahli fiqih Mazhab Syafii kenamaan tanah air.
“Sanad keilmuan sangat penting pada kiprah NU, ini membuktikan bahwa keislaman NU adalah keislaman yg dapat dipertanggungjawabkan. Selain sanad, kita bisa nyambung jaringan sehingga mahasantri bisa mengambil peluang scholarship baik di dalam maupun luar negeri,” tutur Prof Haris yang juga Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Nahdhatul Ulama (PW LDNU) Jawa Timur.
Prof Nadirsyah Hosen yang akrab disapa Gus Nadir menafsirkan wahyu pertama yang Allah turunkan yaitu surah Al-Alaq tentang perintah membaca. Menurutnya, pangkal masalah terbesar yang dihadapi oleh bangsa adalah kurangnya literasi masyarakat sehingga mudah tertipu atas informasi yang tersebar.
“Visi Islam yang pertama kali turun adalah membangun masyarakat cerdas melalui membaca. Penyebutan iqra dalam Al-Qur’an memiliki dua makna, pertama dalam lafadz Iqra bismirarabbikalladzi khalq adalah membaca secara tekstual, dan makna iqra yang kedua dalam lafadz Iqra warabbukal akram adalah membaca makna tersirat dari suatu bacaan atau kejadian, inlah yang dinamakan critical reading ”jelas Dosen Fakultas Hukum Monash University Australia itu.
Menurutnya, critical reading telah diterapkan oleh para ulama terdahulu dengan menginternalisasikan makna iqra melalui pembangunan pesantren. Menurut Gus Nadir, kejayaan Islam ada karena sistem khilafah adalah anggapan yang salah, karena dari pembangunan pendidikan lah masa depan sumber daya manusia mulai maju.
“Berkaca dari sejarah, Khalifah Al-Ma’mun sebagai khalifah ke-7 dari Dinasti Abbasiyah, mampu mengantarkan dunia Islam pada puncak peradaban. Bahkan, pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid, sebuah perpustakaan besar bernama Bait Al-Hikmah dikembangkan menjadi universitas yang melahirkan para cendikiawan Islam,” jelas Gus Nadir yang juga Peraih Associate Professor Universitas Wollongong Australia.
Pada kesempatan itu pula, Gus Nadir membagikan kebiasaannya selama menuntut ilmu dari didikan langsung oleh ayahnya, Prof Ibrahim Hosen, untuk senantiasa membaca.
“Ayah saya selalu mengatakan bahwa wiridnya pelajar adalah membaca buku dan mengkaji ilmu. Setiap hari saya selalu menargetkan membaca 150 halaman dan pernah satu hari sampai khatam 4 buku ilmiah. Namun tidak sekedar membaca, tapi juga memahami makna yang tersirat, artinya setiap bacaan yang dibaca selalu dikaitkan dengan bacaan yang pernah kita baca untuk melahirkan konsep baru. Inilah esensi dari critical reading,” ujar Gus Nadir.
Acara yang dimoderatori oleh Erni Fitriani berjalan secara interaktif yang diakhiri dengan doa dan foto bersama.
Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama segera membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), PBSB bersumber dari Dana Abadi Pesantren.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, perubahan skema penganggaran PBSB yang terintegrasi dengan program beasiswa dari LPDP Kemenkeu dimulai tahun ini. Skema ini diharapkan semakin membuka banyak peluang bagi para santri yang ingin melanjutkan pendidikan dengan beasiswa.
“Ini merupakan kolaborasi yang diperlukan dalam rangka penguatan skema penggunaan dana abadi Pesantren dengan peningkatan SDM Pesantren. Insya Allah tahun ini dialokasikan Dana Abadi Pesantren sebesar 80 miliar untuk 1.000 Santri penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi,” terang M Ali Ramdhani di Jakarta, Sabtu (17/6/2023).
Penegasan M Ali Ramdhani ini didasarkan pada laporan hasil Rapat Koordinasi Penyelenggaraan PBSB yang berlangsung di Bogor, 13 – 15 Juni 2023. Rakor ini diikuti Tim Pengelola Dana Abadi Pesantren bersama 34 perwakilan perguruan tinggi mitra PBSB dalam negeri, perwakilan LPDP Kemenkeu, Majelis Masyayikh, dan Asosiasi Ma’had Aly (Amali).
“Jika tidak ada kendala, pendaftaran PBSB akan dibuka secara online pada 3 sampai 13 Juli 2023,” ujar Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati ini.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Pesantren pada 2023. Anggaran ini disiapkan melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan. Dana Abadi Pesantren ini merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Selain untuk rekrutmen 2023, anggaran sebesar Rp250 miliar ini juga digunakan untuk beasiswa non gelar seperti short course kader ulama dan penguatan bahasa dan keterampilan usaha dan digitalisasi yang akan menunjang program kemandirian pesantren.
Pria yang akrab disapa Kang Dhani ini menegaskan, ada lima rumpun keilmuan yang menjadi fokus dalam rekrutmen PBSB 2023, di antaranya Ilmu Kesehatan, Teknologi, Ekonomi, Penguatan untuk literasi keuangan, Ilmu Keagamaan dan Ilmu Sosial.
“Ma’had Aly juga diskemakan untuk masuk kategori dalam penerima beasiswa, sebagai bagian untuk membentuk kader ulama,” terang Dhani sapaan akrabnya.
Kepala Divisi Kerja Sama dan Pengembangan Beasiswa LPDP Agam Bayu Suryanto menambahkan, skema penggunaan Dana Abadi Pesantren 2023 memang diperuntukkan bagi kepentingan peningkatan SDM Pesantren. Anggaran ini sepenuhnya akan dialokasikan untuk pembiayaan program beasiswa gelar (degree) atau non gelar (non degree), untuk jenjang S1, S2, dan S3, baik di dalam maupun di luar negeri, bagi kalangan pesantren.
“Teknisnya, LPDP menerima usulan program melalui Project Management Officer Kemenag. LPDP melakukan review dari program yang disarankan dengan melihat Term of Reference dan Anggaran biaya untuk program,” terang Agam Bayu Suryanto.
Dikatakan Agam Bayu, tanggung jawab pengelolaan manajemen PBSB tetap dipegang oleh Kementerian Agama. Oleh karena itu, dibentuk Project Management Officer (PMO). Tugas dari PMO adalah melakukan pengelolaan yang lengkap dan terpadu mulai dari perencanaan, rekrutmen, seleksi, pelaksanaan, pencairan beasiswa, hingga Pendampingan.
“LPDP menerima pengajuan dari PMO, kemudian melakukan telaah atau review terhadap dokumen tersebut. Oleh karena itu data para penerima beasiswa harus benar-benar valid, sesuai petunjuk teknis, dan jelas,” ujarnya.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menambahkan, mekanisme pendaftaran online PBSB masih tetap sama dengan sebelumnya, yakni Pesantren lebih dulu melakukan registrasi dan memilih nama santri yang telah terdata pada Education Management Information System (EMIS). Sementara pilihan program studi serta komponen beasiswa yang disediakan lebih beragam dan berbeda dengan sebelumnya.
Perlahan mulai terungkap kronologi hilangnya nyawa santri Gontor, AM (17), Ponorogo, Jawa Timur di Pesantren Gontor. Ironisnya, kasus sempat ditutupi dan baru diakui oleh pihak pesantren beberapa waktu terkahir (9/9/22).
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian (PPPA), Nahar menyatakan, kejadian itu bermula ketika AM bersama dengan dua teman lainnya yang juga menjadi korban, bermaksud mengembalikan semua peralatan perkemahan kepada terduga pelaku yang merupakan koodinator perlengkapan. Setelah diperiksa, ternyata ada barang yang hilang, yaitu pasak.
AM merupakan Ketua Panitia dalam Acara Perkemahan Kamis Jumat (Perkaju) yang digelar di Ponpes Gontor pada 18-19 Agustus 2022.
Pada saat itu, AM yang merupakan Korban diberikan waktu hingga pukul 06.00 WIB pada tanggal 22 Agustus 2022 untuk mengembalikan pasak, namun pasak tidak juga berhasil ditemukan. Ketika menghadap terduga pelaku, AM dan temannya lantas diberikan hukuman. Dua korban lainnya dipukul dengan tongkat pramuka di bagian paha dan AM ditendang di bagian dadanya hingga jatuh terjungkal dan kejang.
Pasca kejadian itu, AM dilarikan ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor dan dinyatakan meninggal pukul 06.30 WIB. Pihak rumah sakit memberikan keterangan tertulis di surat kematian bahwa AM meninggal karena kelelahan pasca mengikuti Perkaju.
Mendengar kabar anaknya meninggal, Soimah, Ibu kandung korban merasakan adanya kejanggalan, karena sebelumnya AM berteleponan dengan dirinya dalam keadaan sehat.
Setibanya jenazah di rumah duka, Soimah meminta peti mayat dibuka. Awalnya pihak pondok menolak, namun setelah perdebatan cukup panjang, peti dan kain kafan tersebut dibuka dan ditemui sejumlah luka lebam di dada cukup lebar dan darah keluar dari hidung dan mulut tubuh korban.
Melihat kondisi anaknya tersebut, Soimah, ibu korban menyatakan bersedia memberikan keterangan lebih lanjut kepada pihak kepolisian atas kesaksiannya terhadap kondisi jasad AM.
“Setelah terpublish dan viral, pihak pesantren mengakui bahwa ada tindakan penganiayaan, pihak pondok juga memberikan keterangan pelaku sudah dikeluarkan secara permanen dari pondok pesantren,” ujar Titis Rachmawati, Kuasa Hukum Keluarga Korban.
Titis mengaku, selama menjadi kuasa hukum ibu korban, menyatakan hingga saat ini belum ada ungkapan permohonan maaf dari pihak pesantren.
“Sampai saat ini sih belum ada, tapi kami sudah dihubungi beberapa pihak yang kita tidak tahu apakah ini dari pihak pesantren. Tapi ketika diminta, statusnya tidak bisa memberi penjelasan,” tambah Titis dilansir dari Metro TV News
Terkait kelanjutan proses hukum di kepolisian, Titis menyampaikan bahwa pihak keluarga melalui dirinya sudah dihubungi melalui WA dari pihak Polres Ponorogo yang diwakili Kasat Reskim. Polres Ponorogo.
Polres Ponorogo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan melangsungkan olah TKP. Selain itu, pihak Polres Ponorogo meminta agar keluarga korban untuk tetap bersabar dan menaati proses hukum.
“Saat diberikan hasil perkembangan kasus oleh polres Ponorogo, kami juga kaget karena pihak keluarga belum melapor. Dan setelah kami tanyakan ternyata yang mengajukan kasus ini ke polres adalah pihak pesantren,” pungkasnya.
Media Center Darul Hikam – Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I berkesempatan hadir dalam acara Haul ke-1 Almarhum Prof. Dr. KH Imam Mawardi, M.A pada Sabtu (6/8) di Pondok Pesantren Kota Alif Lam Miim Surabaya.
Rentetan acara haul tersebut salah satunya dikemas dengan acara Bedah Buku yang berjudul “Jalan Dakwah Sang Kiai: Percik Pemikiran dan Keteladanan Prof. Dr. KH. Ahmad Imam Mawardi, M.A”.
Sejumlah tokoh penting yang banyak terlibat pada masa hidup almarhum Prof KH Imam Mawardi turut hadir, diantaranya Wakil Rais Aam PBNU, Dr. (HC). KH. Afifuddin Muhajir, M.Ag dan Direktur Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. H. Masdar Hilmy, M.A., Ph.D. Keduanya tampil sebagai narasumber dalam acara bedah buku tersebut.
Diketahui tim penulis buku yang terdiri dari Ahmad Sarip Saputra, S.Pd., M.Ag, Ulya Nurir Rahmah, S.Ag, Muhammad Ali, M.H, Muhammad Mahbub Jamalul Lail, S.Akun, Ahmadi, S.Pd, Yurid Shifan A’lal Firdaus, Muhammad Rozin Rifqi Afifi, M. Irwan Zamroni Ali, S.H, Wildan Rofikil Anwar, S.H, Siti Junita, S.Pd, dan Erni Fitriani juga hadir di acara tersebut.
Prof Haris sebagai editor buku ‘Jalan Dakwah Sang Kiai’ menuturkan, almarhum Prof KH Imam Mawardi adalah sosok tauladan yang dapat menjadi contoh bagi semua orang.
“Dalam buku ini sudah dibahas banyak mulai dari masa kecil, pendidikan, jenjang karir dan dakwah hingga akhir hayat beliau,”ungkapnya yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Dalam kesempatan itu, Kiai Afif yang merupakan guru Almarhum Prof KH Imam Mawardi selama di pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo mengungkapkan, almarhum pada masanya adalah alumni pesantren terbaik di bawah pengasuhan Kiai As’ad Syamsul Arifin.
Pada masa itu, Kiai As’ad Syamsul Arifin selalu berpesan kepada para alumni untuk senantiasa mengamalkan tiga hal, yaitu berjuang dalam pendidikan Islam, berjuang pada NU dan ikut memikirkan ekonomi masyarakat.
“Saya kira almarhum sudah mengamalkan itu semua dan dapat kita lihat peninggalannya almarhum. Mulai dari mendirikan pesantren, berdakwah menyebarkan agama Islam yang damai, seorang guru besar/profesor dan semacamnya,” ujar Kiai Afif yang juga Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo.
Di samping itu, sahabat dekat almarhum Prof KH Imam Mawardi, yaitu Prof Masdar Hilmy, Ph.D menjelaskan, almarhum pada masa hidupnya adalah cendikiawan yang mempunyai kemampuan lebih di banding teman-teman yang lainnya.
“S-1 nya ia tempuh kurang lebih tiga setengah tahun, pada masanya belum ada mahasiswa yang bisa lulus secepat itu. Di beberapa mata kuliah waktu kami S-2 di Canada, beliau selalu mendapatkan nilai-nilai yang bagus. Tidak hanya itu, S-3 beliau juga ditempuh dengan waktu yang sangat singkat,” ungkap Prof Masdar yang juga Direktur Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya.
Mewakili keluarga, Gus Ahmad Sarip Saputra, S.H., M.H. yang juga ketua Ma’had PPK Alif Lam Miim mengapresiasi kepada segenap tim penulis buku ‘‘Jalan Dakwah Sang Kiai’.
“Penyusunan buku yang berlangsung selama kurang dari satu tahun ini akan menjadi kenangan bagi kami sekeluarga. Tentu kami sangat terharu dengan hadirnya buku ini, semoga dapat menjadi bacaan bagi kita semua yang ingin meneladani almarhum pada masa hidupnya,” tutur Gus Syarif.
Pembina PW Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur.
Artinya: “Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya’qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah: “(Jika kamu mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat), Maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah Dia jika kamu orang-orang yang benar”. (QS. Ali Imron: 93)
Ayat ini turun berkaitan dengan klaim orang-orang Yahudi, bahwa Bani Israil dan juga Nabi Ibrahim haram memakan daging dan susu unta. Klaim ini ditolak al-Qur’an dengan mengatakan bahwa setiap makanan itu halal bagi bani Israil, kecuali makanan atau minuman yang Nabi Yakub mengharamkan untuk dirinya sendiri. Ketika disebut Israil dalam ayat ini, maka maksudnya adalah Nabi Ya’kub.
Oleh karena itu, para ulama menafsirkan kata Israil ‘ala nafsihi dengan Nabi Ya’kub atas dirinya sendiri. Artinya, Nabi Ya’kub mengharamkan pada dirinya sendiri atas makanan dan minuman tertentu. Dalam sebuah riwayat, disebutkan bahwa Nabi Ya’kub mengharamkan makanan untuk dirinya sendiri dalam rangka meraih kebajikan dan mendekatkan diri pada Allah Swt. Sebagaimana kita tahu, Nabi Ya’kub adalag putra Ishaq putra Ibrahim AS. Nabi Ya’kub ini sendiri adalah nenek moyang Bani Israil.
Dalam riwayat yang lain, Nabi Ya’kub sakit yang cukup parah. Dan dalam sakitnya, beliau bernadzar. Jika Allah menyembuhkannya, maka beliau tidak akan makan dan minum sesuatu yang paling disukai. Makanan yang disukai Nabi Ya’kub adalah daging unta, sementara minuman yang disukai adalah susu unta. Allah menerima nadzar beliau, apalagi hal itu beliau lakukan untuk mendekatkan diri pada Allah Swt. sembari memberi kesempatan yang lain untuk memakannya.
Setelah sembuh, maka Nabi Ya’kub melaksanakan nadzarnya untuk tidak memakan daging unta dan minum susu unta. Meski dua hal ini tidak diharamkan, namun beliau konsisten melaksanakan nadzarnya hingga akhir hayat beliau.
Apa yang dilakukan Nabi Ya’kub sesungguhnya juga banyak dilakukan oleh para sufi yang mengambil jalan asketis atau zuhud. Meski tidak diharamkan untuk umat Islam, mereka mengharamkan makanan tertentu untuk diri mereka sendiri. Sebagian sufi misalnya mengharamkan makan daging –apa saja—dalam keseharian mereka, padahal memakan daging tidak dilarang dalam Islam. Mereka boleh makan vegetarian; sayuran, buah-buahan, dan sebagainya.
Pesan penting Nabi Ya’kub yang lain adalah bahwa untuk menuju ketinggian derajat takwa, seseorang dapat mengurangi kenikmatan duniawi. Makanan yang enak, baju yang mahal, rumah yang mewah, mobil yang mahal dan fasilitas duniawi yang lain adalah bentuk kenikmatan duniawi yang tiada tara. Ini bisa menghalangi seseorang untuk dekat (taqqarrub) pada Allah Swt. Apalagi jika sudah menuju nikmat duniawi yang menurut Abraham Maslow –pakar psikologi– tidak ada pernah ada habisnya. Kebutuhan manusia –sepanjang hayatnya—terus akan bertambah dan yang demikian ini, hemat saya, cenderung melalaikan seorang muslim dengan Tuhannya.
Apa yang dilakukan Nabi Ya’kub sesungguhnya adalah renungan untuk seorang muslim yang masih terus ‘berburu makanan enak’, padahal hari-harinya sudah penuh dengan ibadah. Misalnya ia rajin puasa, namun juga rajin mencari buka puasa yang enak dan lezat yang cenderung melupakan orang lain dalam kehidupannya. Ia bisa juga rajin sholat namun juga rajin cari harta sehingga ia lupa sampai masuk dalam kubur. (QS. At-Takatsur)
Nabi Ya’kub mengajarkan pada kita, meski sesuatu yang mubah bukan sesuatu yang dilarang, namun kita dapat mengendalikan nafsu kita dengan menahan diri dari memakan dan mminum sesuatu yang mubah tersebut. Seorang zahid memilih makan yang sederhana,kendati makan yang mewah tidak dilarang. Meminjam bahasa Ibnu Shina: “Seorang Zahid bersedia berletih-letih dan berkorban untuk kenikmatan yang lebih besar”. Kenikmatan yang lebih besar adalah kenikmatan di akhirat nanti.
Ini berbeda dengan orang Kafir yang menghabiskan kenikmatan duniawinya sehingga tidak ada yang tersis di akhirat, sebagaimana firman Allah: “Dan (ingatlah) pada hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (seraya dikatakan kepada mereka), “Kamu telah menghabiskan (rezeki) yang baik untuk kehidupan duniamu dan kamu telah bersenang-senang (menikmati)nya; maka pada hari ini kamu dibalas dengan azab yang menghinakan karena kamu sombong di bumi tanpa mengindahkan kebenaran dan karena kamu berbuat durhaka (tidak taat kepada Allah).”. (QS. Al-Ahqaf: 20)
Wallahu’alam. ***
M. Noor Harisudin adalahPengasuh PP Darul Hikam Mangli Jember, Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur dan Pembina PW Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur.
Media Center Darul Hikam– Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah ditetapkan jatuh pada Minggu,10 Juli 2022. Hari Raya Idul Adha salah satu momentum yang ditunggu-tunggu oleh umat muslim setiap tahunnya. Hari Raya Idhul Adha sendiri juga diperingati sebagai hari raya kurban dimana suatu masa Nabi Ibrahim A.S. mengorbankan putranya yaitu Nabi Ismail A.S. sebagai wujud kepatuhan terhadap Allah. Nabi Ibrahim pada saat itu Bersama istrinya yaitu Siti Hajar nampak ikhlas mengorbankan anaknya (Nabi Ismail, Red) dan setelah disembelih Nabi Ismail digantikan oleh Allah sebagai seekor domba. Pada peristiwa tersebut sangat mengajarkan banyak beberapa hikmah antara lain supaya umat Islam lebih bertakwa kepada Allah.
Pada momentum perayaan Hari raya Idul Adha, Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikam Mangli, Kaliwates, Jember bekerja sama dengan Pengurus Cabang Ikatan Pelajar NU (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU) Jember melaksanakan ibadah kurban dengan 2 ekor sapi 1 ekor kambing pada Minggu-Senin, (10-11/7). Acara penyembelihan hewan kurban dimulai pukul 08.00 – 13.00 WIB, bertempat di halaman Ponpes Darul Hikam Cabang Putra Ajung, dan dilanjutkan dengan membagi hewan kurban dibantu oleh rekan dan rekanita PC IPPU IPPNU Jember kepada warga sekitar.
Adapun yang menjadi sasaran pada pembagian kurban tahun ini yaitu di Kecamatan Mayang, Silo, Ledokombo, Ajung, dan Kaliwates. Kemudian pada pukul 14.00 WIB dilanjutkan acara Haul Pesantren, yang didalamnya berisi serangkaian acara seperti Yasin Tahlil, dan makan bersama yang diikuti oleh sebagian santri, pengurus, dan keluarga besar Ponpes Darul Hikam.
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil.I. menyampaikan ungkapan syukurnya karena dapat melakukan ibadah kurban dengan istiqomah dan berharap agar Ponpes Darul Hikam membawa banyak manfaat bagi masyarakat sekitar, utamanya kaum dhuafa.
“Alhamdulillah, insyaallah setiap tahun Pondok Darul Hikam istiqomah menyalurkan daging hewan kurban. Tahun ini sekitar 150 bungkus daging kurban. Harapannya adalah agar semakin banyak manfaatnya Pondok Darul Hikam di masa mendatang, kurbannya istiqomah dan semakin banyak. Kita sebarkan ke tempat atau daerah lain yang dhuafanya membutuhkan uluran tangan kita,” ujar Kiai Haris yang juga Director of Wolrd Moslem Studies Center Bekasi.
Kiai Haris (sapaan akrabnya) juga menambahkan bahwa selama ini, banyak daging kurban yang hanya didistribusikan di daerah kota Jember saja, sehingga banyak daerah-daerah pelosok yang tidak tersentuh dengan pembagian daging kurban.
“Selama ini banyak daging kurban numpuk di kota, sedangkan di pelosok-pelosok daerah jarang atau bahkan tidak pernah ada sama sekali. Jadi Darul Hikam memberi, berbagi, dan menyapa saudara-saudara kita yang ada di pelosok. Semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah dan Pondok Darul Hikam dapat membawa banyak manfaat untuk masyarakat sekitar hingga masa mendatang,” tutur Kiai Haris yang juga Wakil Ketua Pengurus Wilayah (PW) lembaga Dakwah Nahdaltul Ulama (LDNU) Jawa Timur.
Alfan sebagai Ketua dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jember mengatakan bahwa dirinya senang dengan adanya kerja sama ini.
“Saya disini bersama rekan rekanita sangat bersyukur sekali bisa berkerja sama dengan Ponpes Darul Hikam yang insyaallah sangat bermanfaat utamanya untuk masyarakat dhuafa. Ini juga sejalan dengan visi misi kami untuk dapat berperan serta dan lebih dengan masyarakat. Kami berharap agar program ini juga bisa terus dilanjutkan, bahkan kami siap menjadi penyalur untuk daging kurban tahun depan,” ujarnya.
Media Center Darul Hikam – Setiap pesantren baik yang telah maupun yang akan berdiri diwajibkan memiliki izin daftar kepada Kementerian Agama yang disusun dalam Piagam Statistik Pesantren (PSP). Hal ini sesuai pada Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren. PSP memuat sedikit informasi terkait Pondok Pesantren seperti nama, Nomor Statistik Pesantren (NSP), alamat, dan pendiri pesantren. Sebelumnya, Pesantren Darul Hikam sudah mendapatkan ijin operasional dan kini diganti dengan Piagam Statistik Pesantren.
Kasubag Kemenag Jember, Drs. Ahmad Tholabi, M. HI., pada Selasa (28/06/2022), melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Darul Hikam dan memberikan PSP yang diterima langsung oleh Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil. I. sebagai pengasuh PP Darul Hikam. Piagam yang menjadi bukti tanda daftar pesantren tersebut ditandatangani langsung oleh Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, H., S. TP., MT. juga salah satu dosen di UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Selain memberikan PSP kepada PP Darul Hikam, Drs. Ahmad Tholabi, M. HI. juga memberi penjelasan mengenai perbedaan antara izin operasional dengan Piagam Statistik Pesantren. Drs. Ahmad Tholabi, M.H.I., menjelaskan bahwa izin operasional akan dicabut atau diganti dalam selang waktu 5 tahun, sementara Piagam Statistik Pesantren berlaku selamanya.
“Kalau izin operasional itu tiap 5 tahun dicabut, diganti, dan sebagainya. Kalau piagam statistik berlaku selamanya” tutur Ahmad Tholabi.
Kasubag Kemenag Jember juga menambahkan bahwa dalam beberapa tahun sekali akan diadakan pengecekan terhadap pesantren yang telah mendapat PSP: apakah pesantren tersebut survive atau tidak. Selain tentu saja akan selalu ada pembinaan dari Kemenag Jember.
“Tentu juga akan ada pembinaan yang diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia terhadap pesantren,” imbuh Ahmad Tholabi.
Pada kesempatan itu, Ahmad Tholabi juga menyampaikan bahwa pemberian piagam statistik ini langsung kepada pondok yang bersangkutan. Hal ini karena beberapa kali ada kasus pesantren yang tidak sesuai dengan harapan ketika dikunjungi. Lebih dari itu, juga untuk menguatkan visi kebangsaan pesantren.
Sebagaimana dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jawa Timur, Dr. H. Husnul Maram, MHI, dalam laman jatim kemenag menyatakan bahwa setiap pesantren akan senantiasa diawasi oleh KUA dari wilayah tersebut. Hal ini menurut Kakanwil Jawa Timur bertujuan agar pesantren diharapkan tidak melakukan aktivitas di luar komitmen kebangsaan dan juga pengukuhan NKRI kita.
Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil.I menyampaikan ungkapan terima kasih atas pemberian piagam statistik pesantren kepada Ponpes Darul Hikam.
“Terimakasih atas pemberian piagam statistik dari Kemenag Jember melalui Pak Tholabi sebagai Kasubag. Insya Allah Darul Hikam selalu siap untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Kemenag Jember dalam banyak hal termasuk kegiatan sosialisasi Kemenag Jember. Semoga piagam statistik ini menjadi sebuah kemanfaatan dan keberkahan, khususnya untuk PP Darul Hikam serta umat pada umumnya,” pungkas Prof. Kiai Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil. I –selanjutnya disingkat Haris–, dilahirkan di Demak, 25 September 1978 dari keluarga yang taat beragama: alm. KH. M. Asrori dan Almh. Hj. Sudarni.
Haris memulai sekolah dasar di MI Sultan Fatah Demak (1984-1990) dan Sekolah Arab pada sore harinya. Ia kemudian melanjutkan MTs NU Demak (1990-1993). Pada saat sekolah MTs, malam harinya, Haris ngaji Diniyah di Ponpes Al Fatah Demak dengan menggeluti kitab-kitab Nahwu, Tafsir, Hadits, Fiqh, Akhlak dan sebagainya.
Tahun 1993, Harismelanjutkan sekolah di MA Salafiyah Kajen Margoyoso Pati Jawa Tengah. Selain sekolah formal, juga Haris juga mondok di Pondok Pesantren Salafiyah Kajen Pati. Di bawah asuhan KH. Muhibbi, Kiai Mad, KH. Husein, Haris banyak mendapat ilmu Nahwu, Sharaf, Fiqh, Qawaidul Fiqh, Ushul Fiqh dan Balaghah.
Tiga tahun dari Kajen, Haris melanjutkan ke Pondok Pesantren Ma’had Aly Sukorejo Situbondo. Tepatnya tahun 1996-2000. Ma’had Aly didirikan untuk memprersiapkan kelangkaan para ulama. Adalah KH. Raden As’ad Syamsul Arifin, yang pada tahun 1991, memiliki harapan akan lahirnya para ulama di Pondok Salafiyah melalui Ma’had Aly ini.
Selain ikut kuliah di Ma’had Aly, Haris juga kuliah S1 Muamalah Fakultas Syariah IAI Ibrahimy (kini Universitas Ibrahimy Situbondo). Pada waktu ini, selain kuliah S1 dan Ma’had aly, Haris aktif dengan berbagai kegiatan mahasiswa, Haris tercatat menjadu Ketua Senat Fakultas Syariah (1997-1998) dan Ketua I PMII Situbondo (1998-1999). Tahun 2000, Haris tamat dan mengadu nasib ke Jember Jawa Timur.
Tahun 2002, Haris memilih kuliah S2 di IAIN Sunan Ampel Surabaya (Kini bernama UIN Sunan Ampel Surabaya) konsentrasi Pemikiran Islam. Dua tahun belajar S2, tahun 2004 Haris selesai kuliah. Ketika semua sibuk mendapat jabatan, Haris memilih kuliah S3 dengan konsentrasi Hukum Islam. Kuliah S3 diselesaikan tahun 2012 (2017-2012).
Belajar di beberapa pesantren seperti Pesantren Al-Fatah Demak di bawah asuhan KH. Umar, Pesantren al-Amanah oleh KH. Hamdan Rifai Weding Demak, Pesantren Salafiyah Kajen Margoyoso Pati di bawah asuhan KH. Muhibbin, KH. Faqihudin, KH. Asmui dan KH. Najib Baidlawie, Ma’had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo di bawah asuhan alm. KH. Fawaid As’ad, KH. Afifudin Muhajir, dan KH. Hariri Abd. Adzim dan belajar di Ponpes Darul Hikmah Surabaya di bawah asuhan Prof. Dr. KH. Sjeichul Hadi Permono SH, MA. Belajar agama dan kemasyarakatan pada ke beberapa kiai seperti K.H. Abd. Muchith Muzadi (Jember), KH. Maimun Zubeir (Rembang), KH. Yusuf Muhammad (Jember) dan juga KH. Muhyidin Abdusshomad (Jember).
Tahun 2002, Haris menikah dengan gadis yang dicintainya, Robiatul Adawiyah. Dari pernikahan ini keduanya telah dikarunia empat orang putra dan satu orang putri, yaitu M. Syafiq Abdurraziq, Iklil Naufal Umar, Ibris Abdul Karim, Sarah Hida Abidah dan Ahmad Eidward Said.
KARIR
Haris memulai karir di perguruan tinggi sejak tahun 2005, yakni ketika diangkat menjadi CPNS sebagai dosen di STAIN Jember (kini UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember) pada tahun tersebut. Sejak itu, Haris aktif mengajar di UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Fakultas Agama Islam Universitas Islam Jember dan Sekolah Tinggi Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember. Mulai tahun 2012, Haris mengajar di Pasca Sarjana UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Pasca Sarjana IAI Ibrahimy (kini Universitas Ibrahimy) Situbondo serta Pasca Sarjana di sejumlah Perguruan Tinggi di Jawa Timur.
Pada tanggal 1 September 2018, Haris dikukuhkan sebagai Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember bidang Ilmu Ushul Fiqh. (Guru Besar termuda di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tahun 2018). Pada tahun 2019, Haris dipilih menjadi Ketua Timsel KPU Jawa Timur Wilayah VII Periode 2019-2023, Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember Periode 2019-2021, Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Periode 2021-2023 dan Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia (2019-2023).
Kini, sebagai guru besar UIN KHAS Jember, Haris aktif mengisi berbagai seminar, workshop, pelatihan dan ceramah agama di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Mataram, Ternate, Cirebon, Aceh, Kalimantan, Makasar, Palembang, Pekanbaru, Papua, Mataram, Pasuruan, Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, Malang, Madura, Semarang, Taiwan, Australia, Mesir, Belanda, Jerman, Amerika Serikat, Rusia, Saudi Arabia, New Zealand dan lain-lain.
KIPRAH ORGANISASI
Di masyarakat, Haris aktif di berbagai organisasi. Misalnya, Haris aktif sebagai Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember, Dewan Pengawas AZKA al-Baitul Amien Jember dan Pengurus Yayasan Masjid Jami’ al-Baitul Amien Jember. Sebelumnya, Haris aktif sebagai wakil sekretaris PCNU Jember (2009-2014), Sekretaris Yayasan Pendidikan Nahdlatul Ulama Jember (2014-2019), Wakil Ketua PW Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur (2013-2018) dan Katib Syuriyah PCNU Jember (2014-2019).
Haris juga tercatat aktif sebagai Pengurus Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Jember (2015-2020), Ketua Bidang Intelektual dan Publikasi Ilmiah IKA-PMII Jember (2015-2020), Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Jember (2015-2020), Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur (2018-2023) dan Ketua Umum Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia (2018-2022).
Selain itu, Haris juga aktif sebagai Wasekjen Pusat Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (ABPTSI) Pusat (2017-2022) dan Dewan Pakar ABP PTSI Jawa Timur (2018-2022), Director of World Moslem Studies Center (2019-sekarang), dan Dewan Penasehat Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Kabupaten Jember (2018-2022).
Tidak hanya itu, kiprahnya di tingkat nasional juga terlihat dari keaktifannya sebagai Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrsi Negara (2021-2021), Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jatim (2021-2026), dan Ketua Asosiasi Dosen Pergerakan (2021-2026) .
MENGASUH PESANTREN
Tahun 2015, Haris mendirikan pesantren Darul Hikam di Perumahan Milenia Jember. Pesantren ini terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman dengan dibukanya Pesatren Darul Hikam 2 di Karangmluwo Mangli Jember. Tahun 2021, Pesantren Darul Hikam 3 resmi membuka pesantren laki-laki di Ajung Jember.
Pada tahun 2022, Pesantren Darul Hikam resmi membuka Diniyah Awaliyah dan Diniyah Wustho. Haris masih punya mimpi untuk mendirikan sekolah mulai dasar hingga perguruan tinggi yang bereputasi internasional.
KUNJUNGAN LUAR NEGERI
Pada tahun 2015, Haris melakukan kunjungan ke Arab Saudi dalam rangka umroh bersama istri. Pada tahun 2018, Haris kembali kunjungan sebagai tour leader PT Kanomas.
Selanjutnya, Haris juga melakukan kunjungan ke Taiwan pada 23 Desember 2017- sampai 7 Januari 2018 dalam rangka pengabdian pada masyarakat. Haris melakukan serangkaiam kunjungan ke Taipe, Taichung, dan kota-kota lain.
Tidak berhenti disitu. Haris juga melakukan kunjungan ke Asutralia, pada 6-20 Agustus 2022 diundang PCI NU Australia New Zealand, Haris ke Adelaide, Canberra, Sidney dan Melbourne.
KARYA
Beberapa buku yang telah ditulis M. Noor Harisudin diantaranya:
1. Fiqh Rakyat, Pertautan Fiqh dengan Kekuasaan (LKiS Yogyakarta: 2000)
2. Agama Sesat, Agama Resmi (Pena Salsabila Jember tahun 2008)
3. Edward Said Di Mata Seorang (Pena Salsabila: Surabaya, 2009).
4. NU, Dinamika Ideologi Politik dan Politik Kenegaraan (Penerbit Kompas: Jakarta, 2010).
5. Pengantar Ilmu Fiqh (Pena Salsabila: Surabaya, 2013)
6. Kiai Nyentrik Menggugat Feminisme, Pemikiran Peran Domestik Perempuan Menurut KH. Abd. Muchith Muzadi (STAIN Jember Press, 2013)
7. Ilmu Ushul Fiqh I (STAIN Jember Press, Jember, 2014)
8. Fiqh Mu’amalah I (IAIN Jember Press, Jember, 2015)
9. Munajat Cinta: 1001 Cara Meraih Cinta Sang Pencipta (Pena Salsabila: Surabaya, 2014)
10. Tafsir Ahkam I (Pustaka Radja, Surabaya, 2015)
Media Center Darul Hikam- Setelah sebelumnya menggelar webinar nasional scholarship dalam negeri, kini Pondok Pesantren Darul Hikam kembali menggelar kegiatan yang sama namun mendatangkan narasumber dari luar negeri. Acara ini bertemakan “Strategi Meraih Beasiswa LPDP, diadakan secara online via aplikasi Zoom Meeting pada Jumat, (23/06/22) pukul 09:00-10:30 WIB.
Nyai Robiatul Adawiyah, S.H.I., M.H. sebagai pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Mangli, Jember menuturkan bahwa Pondok Pesantren Darul Hikam untuk kedua kalinya mengadakan kegiatan yang sama, namun dengan konteks bahasan yang berbeda yakni LPDP luar negeri.
“Ini kedua kalinya Darul Hikam menggelar webinar tentang scholarship. Kalau kemarin sudah diselenggarakan untuk konteks menerima beasiswa LPDP di dalam negeri, pagi ini webinarnya yang dalam konteks beasiswa luar negeri,” tutur Nyai Robi.
Nyai Robi (sapaan akrabnya) berharap semua yang ikut dapat berpartisipasi dari awal hingga akhir acara, dan mendoakan para peserta agar lolos seleksi LPDP.
“Ini pengalaman penting dan luar biasa. Kita harapkan semua materi diserap dengan baik, dan saya doakan semua yang hadir di acara webinar ini dan minggu kemarin semoga diberikan kemudahan mendapatkan beasiswa yang LPDP. Aamiin,” tambahnya.
Narasumber pada acara kali ini, Putriesti Mandasari sebagai peraih beasiswa LPDP luar negeri, Washington State University itu menjelaskan, syarat-syarat untuk mendaftar beasiswa ini dan menjelaskan persamaan dan perbedaan LPDP dalam dan luar negeri.
“Semua sama-sama baik, di luar negeri maupun dalam negeri. Persiapan bahasa itulah yang membedakan. Banyak mahasiswa yang ragu melanjutkan pendidikan di luar negeri karena terkendala bahasa,” Dosen Universitas Sebelas Maret tersebut.
Putriesti Mandasari juga mengatakan bahwa belajar di luar negeri diharuskan memiliki kedisiplinan yang tinggi, mampu belajar secara mandiri, serta mampu problem solving (menyelesaikan masalah) dengan baik. Keuntungan belajar di luar negeri juga cukup banyak, misalnya seperti menambah rasa cinta tanah air, dan salah satu hal penting yang wajib dimiliki yaitu punya relasi dengan banyak orang, sehingga peluang karir yang lebih tinggi.
Mahasiswa Ph.D Washington State University tersebut juga memberikan motivasi kepada para peserta untuk semangat dan optimis melanjutkan studi di luar negeri.
“Tetap semangat untuk teman-teman yang ingin melanjutkan pendidikan di luar negeri dengan beasiswa. Saya yakin anda semua bisa, saya tunggu kalian di luar negeri,” ungkapnya.
Putri (sapaan akrabnya) juga menjelaskan strategi untuk meraih beasiswa LPDP yaitu dengan sering latihan, baik latihan soal terkait materi yang diujikan atau latihan proses wawancara, kemudian tracking skor dan evaluasi diri.
“Interviewer itu biasanya melihat leadership, sikap resiliens, serta kontribusi pada riset yang akan dilakukan. Kunci utama wawancara yaitu kontemplasi atau mampu merenung tentang kekurangan, kelebihan, keinginan, serta cara mengubah kelemahan menjadi kekuatan,” katanya.
Acara webinar berjalan lancar dan penuh antusias, diikuti oleh kurang lebih 50 peserta terdiri atas mahasiswa, dosen dan profesi lainnya dari berbagai instansi dan universitas seluruh Indonesia
Media Center Darul Hikam- Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) merupakan program beasiswa yang diselenggarakan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan dalam rangka menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkarakter pemimpin, professional, saintis dan teknokrat. Untuk itu, Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli mengadakan kegiatan Webinar yang berjudul “ Strategi Meraih Beasiswa LPDP”. Acara dilaksanakan pada hari Jum’at (17/06) melalui Zoom Meeting pukul 19.30-21.30 WIB.
Acara tersebut dihadiri oleh Nyai Robiatul Adawiyah, S.H.I., M.H., sebagai Pengasuh PP Darul Hikam Mangli, Nur Aji Pratama,S.H. sebagai Narasumber sekaligus Penerima Beasiswa LPDP Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, dan diikuti para Mahasantri PP Darul Hikam serta mahasiswa seluruh Indonesia
Nyai Robiatul Adawiyah dalam sambutannya menyampaikan harapan kepada peserta agar bisa berupaya mendapatkan beasiswa LPDP baik di dalam maupun di luar negeri.
“Semoga semua peserta diberikan kelancaran untuk bisa melanjutkan studi S2 nya dengan mendapatkan beasiswa baik itu di dalam atau di luar negeri. Sehingga bisa banyak memberi manfaat kepada mahasantri, mahasiswa, masyarakat luas, serta umat Islam di dunia,” ungkapnya yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Dalam penjelasannya, Aji sapaan akrabnya menjelaskan strategi unuk mendapatkan beasiswa, jenin-jenis beasiswa, dan tahapan dari awal hingga akhir yang harus dilakukan para mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa.
“LPDP tidak mencari mahasiswa yang berprestasi, tetapi mencari mahasiswa yang siap untuk berkontribusi untuk LPDP dan masyarakat, prestasi hanya menjadi nilai tambah untuk mahasiswa,” tutur Alumni Fakultas Syariah UIN KHAS Jember itu.
Pada kesempatan itu pula, Aji juga memberikan beberapa faktor yang mempengaruhi mahasiswa tidak lolos LPDP.
“Banyak calon penerima LPDP yang mendaftar gagal karena tidak memahami Essay. Essay sendiri adalah salah satu yang menjadi persyaratan penentu diterima atau ditolaknya mahasiswa. Esay yang dibuat calon penerima harus menggambarkan tujuan kesiapan akademis teman-teman,” imbuh Aji
Aji juga memberikan motivasi kepada para peserta webinar untuk selalu mencari ilmu dan menyiapkan diri mendapatkan beasiswa LPDP.
“Teman-teman harus semangat belajar, dipesiapkan dirinya untuk mendaftar beasiswa. Diantara sederet prestasi yang menjadi faktor penentu beasiswa LPDP yaitu prestasi akademik, non akademik, pengalaman organisasi, magang dan riwayat pekerjaan. Hal ini bisa didapatkan jika kita rutin mengikuti seminar/webinar serta monitoring beasiswa, ,” tambahnya yang saat ini menjadi Mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada..
Acara Webinar beasiswa ini berjalan aktif dan antusias karena mayoritas mahasiswa yang mengikuti adalah mahasiswa freshgraduate yang sedang berjuang mendapatkan beasiswa LPDP.
Media Center Darul Hikam- Pondok Pesantren Mahasiswa Darul Hikam Mangli, Jember menyelenggarakan Haflah Akhirussanah pada Jumat (10/06/22), bertempat di pondok cabang putra Ajung. Kegiatan ini merupakan agenda rutinan yang biasa diadakan pesantren setiap satu tahun sekali. Acara diawali dengan kreasi tampilan dari para mahasantri, baik dari pondok pusat putri, cabang putri, maupun cabang putra.
Ainur Rofiqil A’la sebagai Ketua Panitia Akhirussanah menyampaikan bahwa ujian baca kitab jangan dijadikan beban karena hanya sebagai tolok ukur perkembangan mahasantri selama di Ponpes Daru Hikam.
“Jangan jadikan ini belajar kitab ini sebagai beban, tetapi jadikan bahan evaluasi diri agar kita dapat lebih semangat belajar. Sehingga nanti ketika kita pulang, ilmu yang kita bawa dapat bermanfaat bagi keluarga dan bagi masyarakat sekitar,” kata Rofiqil yang juga mahasiswa Perbankan Syariah SMT 4 itu.
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil.I. menuturkan bahwa yang membedakan Darul Hikam dengan pondok lain adalah Darul Hikam sebagai pondok literasi dan juga sebagai pondok yang mensupport pencarian scholarship (beasiswa) dari para mahasantrinya.
“Kalau tafaqquh fiddin (belajar agama) itu sudah harga mati. Taglinenya yang pertama adalah Darul Hikam sebagai pondok literasi. Pondok yang banyak para penulis lahir, tumbuh, berkembang. Akan banyak penulis buku, artikel, puisi, naskah film dan sebagainya. Kelebihannya pondok Darul Hikam adalah anda bisa belajar menulis disini. Terus belajar menulis, karena menulis itu akan digunakan oleh semua ilmu. Yang kedua taglinenya adalah scholarship (beasiswa). Pondok Darul Hikam siap memfasilitasi, dan mendorong para santrinya untuk mencari beasiswa, salah satunya LPDP,” tutur Kiai Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Kiai Haris (sapaan akrabnya) menambahkan, akhirussanah kali ini disajikan berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu melalui ujian kitab kuning dan tampilan kreasi santri. Hal ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman dan perkembangan para mahasantri selama ‘mondok’ di Darul Hikam, juga sebagai ajang melihat potensi dari para mahasantri.
“Tahun ini kami adakan ujian baca kitab agar merata, semua mahasantri bisa ikut. Kami berharap agar para mahasantri terus menyalakan semangat belajar belajar. Tampilannya keren, ini membuktikan bahwa para mahasantri di Ponpes Darul Hikam memilki kemampuan yang harus tetap diasah dan ditingkatkan,” ujar Kiai Haris yang juga Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN Se-Indonesia.
Nyai Robiatul Adawiyah, S.H., M.H., sebagai pengasuh Ponpes Darul Hikam berharap agar semua santri lulus kuliah tepat waktu dan selalu menjaga hati, imam serta tunduk pada kedua orang tua agar bisa bahagia dunia akhirat.
“Kesuksesan anak tidak terlepas dari ridha kedua orang tua, Ridhallah Fi Ridhal Walidain. Maka berbuat baiklah kepada keduanya,” ungkap Nyai Robi yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Acara diakhiri dengan pembacaan pengumuman tiga mahasantri terbaik yang menjadi pemenang dalam kegiatan ujian baca kitab, diikuti dengan pemberian hadiah kepada Miftakhul Jannah yaitu mahasantri dari pondok pusat putri, Lutvi Hendrawan dari pondok pusat putra dan Ronven Apriani dari pondok cabang putri.
“Selamat kepada para pemenang, dan terus semangat untuk yang lain. Saya berharap semoga yang sudah bisa ini membantu teman-teman lain yang belum bisa membaca kitab,” pungkasnya.
Media Center Darul Hikam Dunia pendidikan tidak terlepas dari ujian untuk mengetahui keberhasilan belajar peserta didik. Salah satunya adalah Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memberikan kontribusi dalam proses transmisi ilmu agama, reproduksi ulama, serta pembentukan muslim santri. Maka dari itu, Ponpes Darul Hikam Mangli, Jember melaksanakan ujian baca kitab kuning oleh seluruh mahasantri putra dan putri pada Rabu malam, (8/6).
Adapun kitab yang diujikan adalah Fathul Qarib karya Qadhi Abu Syuja’ as-Syafi’iy mulai dari Bab Thaharah sampai Shalat. Skor penilaian meliputi kelancaran membaca, mu’rad, nahwu dan sharaf, sehingga mahasantri tidak hanya mampu membaca, tapi juga mampu menjelaskan kaidah bahasa dan maksud dari yang dibaca.
Penguji terdiri dari enam asatidz yang masing-masing ditempatkan di tiga lokasi yang berbeda. Diantaranya Muhyidin, M.Pd. dan Wildan Rofikil Anwar, S.H., (Pondok Pusat Putri), Rizkil Azizi, M.H.I. dan M. Irwan Zamroni Ali, S.H. (Pondok Cabang Putri), serta Suwardi, M.H.I dan Shohibul Ulum, M.E. (Pondok Cabang Putra).
Muhyidin, M.Pd., menuturkan bahwa ujian ini dilaksanakan untuk mengetahui kemampuan membaca kitab mahasantri terhadap materi yang telah disampaikan, terutama nahwu dan sharafnya.
أن الصرف أم العلوم والنحو أبوها yang artinya bahwa ilmu sharaf adalah induk, dan nahwu adalah bapaknya. Sehingga perlu bagi mahasantri menguasai keduanya agar bisa membaca kitab kuning beserta maksud yang ada di dalamnya,”ujarnya yang juga Pengajar Kitab Ta’lim Muta’alim Ponpes Darul Hikam.
Teknik pelaksanaannya yakni setiap mahasantri dipanggil satu persatu dengan ketentuan fasal diundi secara acak. Hal ini agar mahasantri mampu menguasai bab yang diujikan secara menyeluruh.
“Setiap mahasantri diberikan waktu 5-7 menit untuk membaca dan menjawab pertanyaan penguji yang terdiri dari nahwu, sharaf dan mu’radnya, ” tutur Rizkil Azizi yang juga penguji dan Dosen Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Pelaksanaan ujian tersebut juga membawa dampak positif bagi mahasantri, salah satunya mereka bisa termotivasi untuk belajar kitab kuning dan bermuthala’ah bersama dalam memahami materi kitab yang diujikan.
“Alhamdulillah, dengan adanya ujian ini saya dan teman-teman bisa lebih rajin dalam mengkaji kitab, terutama bagi yang sudah mahir bisa mengajari temannya yang masih pemula,” ungkap Isma Sholikhatul Alfain, mahasantri Ponpes Darul Hikam Cabang Putri.
Ujian berjalan dengan khidmat dan akan diumumkan pemenang baca kitab terbaik pada acara Haflah Akhirus Sanah Ponpes Darul Hikam.
Media Center Darul Hikam – Pasca berakhirnya liburan Ramadhan kemarin, Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember kembali mempersiapkan agenda rutinitas seperti ngaji kitab, sorogan, sholat berjamaah, sema`an quran dan kegiatan lainnya.
Hanya saja, untuk kegiatan ngaji kitab malam dan shubuh, Pondok Pesantren Darul Hikam yang semula dilakukan secara full daring, kini khusus pengajian malam akan dikembangkan dengan sistem hybrid (online dan offline).
Ketetapan ini bukanlah tanpa pertimbangan, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof Kiai M Noor Harisudin menuturkan, keadaan pandemi global Covid-19 yang kini mulai mereda menjadi salah satu pertimbangan dikembangkannya proses pembelajaran secara hybrid.
“Beberapa sekolah/kampus juga sudah mulai offline dan pandemi Covid-19 mulai mereda. Jadi, para mahasantri mulai kembali berdatangan ke pesantren. Untuk itu kami coba fasilitasi dengan pembelaran model hybrid, supaya para mahasantri dapat belajar lebih maksimal,” tutur Prof Kiai Harisudin dalam agenda Rapat Pembelajaran bersama para pengurus di kediamannya “ndalem”, pada Senin, (23/05).
Kiai Haris (sapaan akrabnya) menambahkan, sistem pembelajaran secara hybrid ini bertujuan mengobati kerinduan santri kepada gurunya, serta berharap menambah keberkahan ilmu kepada para santri.
“Meskipun tidak secara intens, minimal dalam satu minggu sekali mereka bisa bertemu langsung (istifadzah) dengan asatidz dan asatidzah. Untuk kedepannya, kita akan terus melakukan evaluasi apakah tetap menggunakan Hybrid atau secara Luring,” tutur Kiai Haris yang juga Director of World Moslem Studies Center Bekasi.
Teknis dari pembelajaran hybrid ini adalah bergantian, yaitu apabila kegiatan pembelajaran offline dilaksanakan di pondok pusat putri, maka pondok cabang putri dan cabang putra secara online, begitu sebaliknya.
Setiap pengurus pondok wajib mengecek peralatan yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran. Untuk pembelajaran offline membutuhkan papan, spidol, meja, dan mikrofon. Sedangkan untuk pembelajaran online membutuhkan laptop dan mikrofon.
Rencananya, dalam waktu dekat Ponpes Darul Hikam akan menyelenggarakan “akhirussanah” yang merupakan agenda rutin di akhir tahun ajaran. Biasanya kegiatan ini dimeriahkan dengan lomba cerdas cermat atau ujian kitab sebagai bentuk evaluasi santri selama proses pembelajaran.
Judul Buku : Bersedekahlah, Anda akan Kaya dan Hidup Berkah
Penulis : Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I.
Penerbit : PW LTNU NU Jawa Timur / LTN Pustaka
Cetakan : Februari 2022
Jumlah Hal : xii + 112 halaman
Peresensi : Ekik Filang Pradana (Mahasiswa Semester 4 Hukum Keluarga Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya lah kamu dikembalikan. QS: Al-Baqarah / Ayat: 245
Bersedekah adalah bentuk rasa syukur atas karunia nikmat yang diberikan Allah Swt. Pun, bahwa bersedekah adalah bentuk perbuatan yang mengandung unsur hablumminallah (hubungan dengan Allah) dan hablumminannas (hubungan dengan sesama manusia). Mengapa demikian?
Hubungan dengan Allah (hablum minallah) dilakukan dengan cara mengingat bahwa rizqi yang telah diberi adalah milik Allah. Oleh karena itu, setiap muslim harus bersyukur dengan memanfaatkannya di jalan Allah. Sedangkan hubungan dengan sesama manusia (hablumminnas) diwujudkan dalam bentuk saling memberikan pertolongan kepada sesama manusia. Karena manusia adalah mahluk sosial yang saling bergantung dan membutuhkan bantuan dari manusia yang lain.
Buku “Bersedekahlah, Anda Akan Kaya dan Hidup Berkah” ini ditulis dengan pendekatan fakta-fakta yang terjadi di lapangan, meski juga sesekali didasarkan pada teori-teori dan dalil-dalil sedekah.
Tegasnya, buku ini ditulis berdasarkan pengalaman penulis, kisah pengalaman hidup pengusaha, karyawan, pegawai negeri, mahasiswa bahkan tukang becak. Penulis berharap bahwa buku ini akan memotivasi orang-orang untuk lebih banyak beramal dan bersedekah lebih dahsyat dalam hidup sesuai dengan tuntunan Islam. Pembaca diharapkan mampu meneladani pengalaman hidup sesuai dengan kisah didalam buku tersebut.
Ada tiga bab dalam buku ini. Masing-masing bab terdiri dari tulisan dengan beberapa tema dan kisah yang berbeda-beda.
Pada Bab I, penulis menjelaskan bahwa sedekah bisa membuat seorang menajadi kaya dengan dibarengi usaha, kerja keras dan tentunya do’a. Dalam bab ini, penulis juga menguraikan bahwasanya apa yang ada di langit dan di bumi hanyalah milik Allah Swt. Penulis tidak setuju dengan konsep Karl Marx (pendiri sosialisme) yang memandang bahwa kehidupan komunal yang tanpa hak milik (hal. 18).
Pada Bab II penulis menjelaskan kisah keajaiban setelah melakukan sedekah. Seperti kisah Pak Yanuar setelah beberapa tahun menikah belum dikaruniai anak, suatu saat di siang hari Pak Yanuar berjalan-jalan bersama istri disekitar rumah menjumpai orang tua renta yang berjualan bambu di pinggir jalan raya, kemudian Pak Yanuar memberikan nasi dan juga minuman untuk orang tua tersebut. Tiga bulan setelah kejadian tersebut, istri Pak Yanuar hamil dan diyakininya bahwa rezeki yang diperoleh adalah berkah dari sedekahnya. (hal 54).
Pada Bab III, penulis menjelaskan mengenai sedekah dapat membuat hidup menjadi berkah. Dalam bab ini dijelaskan bahwa bersedekah tidak harus menunggu kaya. Jika seumur hidup tidak kaya, maka ia tidak bersedekah. Bagi orang yang tidak mampu atau kurang berkecukupan, ia masih tetap bersedekah. Bahkan senyum merupakan sedekah kita kepada kepada orang lain. Rasulullah bersabda: “Senyum pada wajah saudaramu itu menjadi sedekah…” . (As-Shan’ani, Subul as-Salam, Juz 4, hal, 168).
Walhasil, buku ini adalah buku luar biasa yang menyajikan cerita kisah nyata bersedekah yang pernah dilakukan. Buku ini ditulis dengan gaya bahasa yang mengalir seolah pembaca masuk dalam alur kisah tersebut. Dengan membaca buku ini diharapkan pembaca bisa mengambil hikmah, dan tentu saja bersegerak mengamalkan (Nggak Pake Lama) bersedekah untuk mendapat keberkahan dunia dan akhirat.
Majma Buhuts Al-Kutub Wal Fatwa Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember bekerja sama dengan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jember dan Pesantren Darul Hikam menyelenggarakan Kiswah Aswaja, Kamis (21/04/2022).
Tema yang diangkat adalah ‘Mengurai Makna Akidah Islam Ahlu Al-Sunnah wa Al-Jamaah an-Nahdliyah dalam kitab Al-Risalah al-Tauhidiyah karya Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari. Kegiatan dipusatkan di aula VIP lantai dua Fakultas Syariah kampus setempat dengan menghadirkan dua narasumber yakni Kiai M Noor Harisudin dan KH Muhammad Sukri.
“KH Achmad Siddiq adalah ulama yang berguru pada Hadrastussyekh KH M Hasyim Asy’ari yang juga ulamanya para ulama. Karena hampir ulama Nusantara berguru pada pendiri Nahdlatul Ulama tersebut,” kata Kiai M Noor Harisudin.
Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia yang juga Pengasuh Pesantren Darul Hikam tersebut menyampaikan bahwa Fakultas Syariah dan UIN KHAS adalah kampusnya para ulama.
“Ini kampusnya para ulama. Dosennya banyak ulama yang aktif di organisasi keulamaan seperti Majlis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al-Irsyad dan sebagainya. Nama Kiai Achmad Siddiq juga ulama besar. Sudah sewajarnya, hari ini kita mengaji kitab karyaHadratus Syaikh yang juga ulamanya para ulama,” ujar Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur ini.
KH Muhammad Sukri dalam kajiannya menjelaskan identitas seorang Muslim Aswaja al-Nahdliyah. Kiai Sukri menjelaskan bahwa setiap orang mukallaf wajib yakin bahwa Allah itu Maha Esa, tiada sekutu, tiada penolong, tidak butuh tempat dan bantuan makhluk.
“Kalau ada yang mengatakan bahwa Allah bersemayam di Arsy, maka jelas tidak benar. Maksud dalam ayat tersebut adalah Allah selalu mengawasi semua makhluk tanpa batas tempat dan waktu,” ungkapnya.
Kiai Sukri menyebutkan ada tiga syarat seorang hamba agar bisa mengenali dan dekat kepada Allah dengan mengilustrasikan sebuah kaca. Pertama, kaca tidak boleh pecah dalam arti keyakinan kepada Allah harus sepenuh hati tanpa ragu. Kedua, kaca harus bersih, artinya harus bersih dari segala kotoran hati yang mengakibatkan jauh dari Allah. Ketiga, tidak boleh ada penghalang apapun termasuk diri sendiri.
“Allah ada tanpa tempat, meski ahli surga akan dijamin dapat melihat dzat Allah, tapi sekali-kali akal tidak akan bisa menjangkaunya,” urai kiai yang juga aktif di Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jember tersebut.
Sedangkan pada paparan sebagai narasumber, Kiai M Noor Harisudin menjelaskan biografi Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari. Bahwa Mbah Hasyim adalah tokoh ulama yang terkenal dengan kealimannya, sifat wara’ dan ketinggian akhlak.
“Lahir pada 14 Februari 1871 M di lingkungan pesantren membuat Mbah Hasyim tumbuh menjadi ulama yang intektual. Sebagai warga NU, ada tiga sanad yang diwariskan dari ulama kita salah satunya Kiai Hasyim Asy’ari, yakni sanad keilmuan, ideologis dan biologis,” tuturnya.
Memulai jalan dakwah dengan mendirikan Pesantren Tebuireng di Jombang, Mbah Hasyim berpegang teguh dengan terus menyebarkan Ahlussunnah Wal Jamaah an-Nahdliyah dan menepis paham yang sesat kala itu. Termasuk setuju pada gagasan pembaruan pemikiran Muhammad Abduh pada beberapa hal, namun tidak setuju yang menolak madzhab fiqih.
Dirinya menjelaskan posisi pembaharuan Hadratussyekh yang membuka sistem klasikal di Tebuireng. Dan merupakan pesantren pertama menerapkan sistem reformasi pendidikan dengan sistem klasikal pada saat itu.
“Dakwah yang ditempuh Mbah Hasyim di pesantren banyak melewati jalan terjal, namun itu malah menambah semangatnya untuk menyebarkan agama Islam kepada masyarakat Jombang,” pungkas Guru Besar UIN KHAS Jember itu.
Penulis: Siti Junita dan Arinal Haq
Sumber : https://jatim.nu.or.id/tapal-kuda/bertekad-lahirkan-ulama-uin-khas-jember-kaji-kitab-mbah-hasyim-HRZP1
Media Center Darul Hikam- Sedekah adalah pemberian seorang Muslim kepada suka rela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Sedekah tidak hanya berarti mengeluarkan atau menyumbangkan harta, namun sedekah mencakup amal atau perbuatan baik. Dalam rangka mengajak semangat bersedekah, Pondok Pesantren Darul Hikam kolaborasi bersama PC IPNU-IPPNU Jember dan Masjid Raudlatul Muchlisin adakan kolaborasi bedah buku berjudul, “Bersedekahlah, Anda akan Kaya dan Hidup Berkah” pada Ahad (17/04), pukul 08.30-11.00 WIB, bertempat di Masjid Raudlatul Muchlisin, Jember.
Pada kesempatan tersebut turut hadir, Prof Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I. (Pengasuh Ponpes Darul Hikam dan Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember) sebagai narasumber, Sigit Laksmono Bimantoro, S.Tp. Cht sebagai narasumber pembanding dan dihadiri oleh segenap takmir masjid dan salah satu Manager Bank BSI.
Kiai Syamsul Arifin sebagai Takmir Masjid Raudlatul Muchlisin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini merupakan kegiatan positif dan mengajak semua peserta untuk senantiasa bersyukur kepada Allah Swt.
“Semua manusia punya rencana, tapi tidak semua apa yang direncanakan bisa dikabulkan oleh Allah Swt. Kita syukuri hari ini rencana kita untuk bisa menghadiri kegiatan seminar dan bedah buku dikabulkan oleh Allah Swt,.” tutur pengurus Masjid Raudlatul Muchlisin.
Selanjutnya, Alfan sebagai Ketua (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jember menyampaikan pengantar dan apresiasi yang tinggi untuk buku yang di bedah kali ini. “Buku ini tidak hanya ditulis secara teoritis namun juga secara aplikatif. Penulis buku ini juga seorang Kiai dan akademisi, patut jika buku ini sangat menarik untuk dibaca,” ungkapnya.
Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil. I., dalam sambutannya menyampaikan, bahwasanya Masjid bisa diramaikan oleh anak-anak muda dengan berbagai kegiatan positif.
“Sudah saatnya masjid-masjid diramaikan dengan anak-anak muda yang semangat dengan mengadakan berbagai kegiatan yang positif, perlu ditanyakan jika anak-anak muda tidak mau meramaikan masjid,” tutur pengasuh Ponpes. Darul Hikam Mangli, Jember.
Dalam acara inti, narasumber pertama, Prof. Dr. Kiai M Noor Harisudin, M. Fil.I menyampaikan, buku ini diambil langsung dari kisah nyata yang ada di lapangan. Prof Haris (sapaan akrabnya) menjelaskan cerita yang ditulis dalam buku terinspirasi dari sahabat-sahabatnya yang senang bersedekah.
“Cerita yang saya tulis dalam buku ini terinspirasi dari beberapa teman saya seperti; Bapak Hobri, Dosen FKIP UNEJ yang setiap tahunnya selalu berkurban sapi dan dagingnya diolah kemudian dibagi-bagikan kepada tetangga. Selanjutnya Bapak Yanuar yang senang membagikan nasi kepada para penjual. Dengan suka bersedekah impian mempunyai anak yang bertahun-tahun terkabulkan, terakhir saya terinspirasi dari kisah Bapak Teguh yang senang membagikan baju takwa, mukena kepada para jamaahnya,”tutur Prof Haris Dekan Fakultas Syariah UIN Jember.
Bersedekah tidak hanya memberikan manfaat kepada orang yang diberi, namun juga kepada orang yang memberikan sedekah. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW, “Tangan yang diatas lebih baik daripada tangan yang di bawah”. Yang berarti kedudukan orang yang bersedekah jauh lebih baik dari pada orang yang diberi sedekah.
Sigit Laksmono Bimantoro, S.Tp. Cht sebagai narasumber pembanding menyampaikan kelebihan dari buku ini yang disajikan sangat menarik.
“Buku disampaikan dengan bercerita jadi membuat pembaca merasa ingin tahu dari awal sampai akhir dari buku ini” ungkap Sigit.
Sigit Laksmono Bimantoro dalam ulasannya juga membagikan bagaimana tips agar bisa bersedekah.
“Prinsip bersedekah ada tiga yaitu Punya, Bawa dan Ikhlas. Jadi jika ingin bersedekah langsung ambil uang dan sisihkan berikan kepada orang yang membutuhkan jangan berfikir panjang,” ungkap Sigit Laksmono.
Acara seminar dan bedah buku berjalan dengan lancar, dikuti oleh kurang lebih 80 peserta dari IPNU-IPPNU, Mahasiswa, Mahasantri, Jamaah Masjid Raudlatul Muhlisin dan masyarakat umum.
Media Center Darul Hikam – Mengenyam pendidikan Islam di pondok pesantren merupakan cita-cita mulia setiap insan. Melalui pendidikan di pondok pesantren, seseorang akan didukung menjadi insan kamil, beriman dan bertaqwa (berimtaq). Pondok Pesantren Darul Hikam, Mangli, Kaliwates, Jember siap menerima mahasantri putra baru yang berlokasi di Jalan Raung, Gang 02, Dusun Klanceng, Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Rabu, (6/4).
Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikam merupakan pondok pesantren mahasiswa yang berdiri pada tahun 2015, diasuh oleh Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil.I dan Nyai Robiatul Adawiyah, S.H.I, M.H. Sekilas informasi, Ponpes Darul Hikam dulunya hanya untuk putri saja yang bertempat di Perum Pesona Surya Milenia Blok C7 No. 6 Mangli, kemudian berkembang menjadi pondok cabang putri bertempat di Jalan Jumat dan pondok cabang putra bertempat di Ajung.
Nyai Robiatul Adawiyah, S.H.I., M.H. menjelaskan bahwa berkembangnya Ponpes Darul Hikam ini dilatar belakangi oleh desakan masyarakat utamanya wali santri (wali mahasiswa) yang ingin menitipkan putranya ke Pondok Pesantren Darul Hikam. Kemudian pada tahun 2020, Kiai Harisudin (sapaan akrabnya) berinisiatif untuk membangun pondok cabang putra yang berhasil terealisasikan di tahun 2021.
“Kalau ingin membuatkan pesantren untuk putra itu karena banyaknya permintaan dari para wali santri (wali mahasiswa), sehingga kita berusaha semaksimal mungkin untuk menebar kemaslahatan untuk umat. Alhamdulillah dengan ridha Allah Swt. berdirilah Ponpes Darul Hikam Putra,” jelas Nyai Robiatul Adawiyah.
Nyai Rabiatul Adawiyah berharap, Ponpes Darul Hikam kedepan bisa terus mencetak generasi muda yang dapat membawa kemashlahatan untuk umat.
“Para santri yang ‘nyantri’ di Pondok Darul Hikam kami gembleng (dibimbing) untuk bagaimana selanjutnya siap terjun di masyarakat. Insyaallah semua ilmu yang diajarkan di pesantren adalah ilmu yang berguna untuk masa mendatang. Semoga ilmunya manfaat, barokah, dunia & akhirat. Aamiin,” tutur Nyai Robiatul Adawiyah.
Di sisi lain, Prof. Kiai Harisudin menyatakan bahwa pondok ini terbuka untuk umum, baik untuk mahasiswa maupun dari latar belakang lainnya.
“Para santri tidak harus mahasiswa, namun umumnya memang mahasiswa karena lokasi juga dekat dengan kampus. Silahkan kepada siapa saja yang mau belajar kami terbuka. Asalkan mengikuti ketentuan pondok, diperbolehkan,” ucap Prof. Kiai Harisudin.
Pondok Pesantren Darul Hikam dalam pendidikannya mengkaji beberapa kitab kuning antara lain yaitu ilmu tasawuf dengan kitab ta’lim muta’alim dan kitab hikam, kemudian ilmu fiqih dan ushul fiqih dengan kitab fathul qorib dan fathul mu’in. Adapun program lain yang diunggulkan ialah program tahfidz dan kajian ilmu jurnalistik. Sistem pembelajarannya dilaksanakan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting
Kiai Harisudin juga menjelaskan bahwa pondok adalah tempat pendidikan terbaik khususnya bagi mahasiswa untuk memilih tempat tinggal.
“Dengan kondisi lingkungan yang baik, situasi pembelajaran yang tafaqquh fiddin, serta produktif dalam menjalani kehidupan sehari-hari, insyaallah akan dapat menopang kesuksesan para mahasantri di kampus,” jelas Prof Kiai Harisudin.
Bagi para calon mahasantri yang ingin mendaftar, bisa mengakses website Pondok Pesantren Darul Hikam di www.ponpesdarulhikam.com. Kontak Person : 082338237677 (Ustad M. Irwan Zamroni Ali).
Media Center Darul Hikam – Literasi merupakan istilah umum yang merujuk pada seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, serta memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Mengingat perkembangan dunia digital yang semakin pesat, Sub Rayon Ikatan Santri & Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Tamanan yang bekerja sama dengan Rayon IKSASS Putri Bondowoso telah mengadakan ‘Serasehan Literasi’ dengan tema, “Eksistensi Literasi Di Era Multikultural” pada Minggu, (27/03), bertempat di MI Nurur Rahman Tamanan, pukul 08.00 WIB-selesai.
Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, M.Fil.I (Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Guru Besar UIN KHAS Jember, & Alumni Ma’had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo) sebagai narasumber dalam acara tersebut menyampaikan, penting bagi santri memiliki kemampuan literasi yang baik.
“Santri yang bisa menyempatkan menulis dan menghasilkan sebuah karya adalah orang yang luar biasa. Bisa berupa artikel, novel, opini, berita, buku, dan lainnya sesuai minat dan kemampuan masing-masing,” ungkap Prof. Harisudin yang juga Director of World Moslem Studies Center Bekasi.
Prof. Harisudin (sapaan akrabnya) menyampaikan, seorang santri harus punya semangat belajar tinggi. Selain mengetahui ilmu-ilmu keagamaan, seorang santri juga harus selalu update terhadap isu-isu pengetahuan kemasyarakatan, salah satunya dengan melalui Santri Kerja Nyata (SKN).
“Jangan pernah merasa puas dengan ilmu yang dimiliki. Karena ketika seseorang menyangka dirinya ‘alim, maka sesungguhnya orang itu bodoh,” ujar Prof. Harisudin yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN)
Tak hanya soal membaca dan menulis, cerdas berliterasi juga berarti cerdas memfilter informasi yang masuk, serta menghindarkan diri dari informasi-informasi HOAX.
“IKSASS harus terdepan melawan berita HOAX”, ucap Prof. Haris yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli-Jember.
Terakhir sebelum menutup materinya, Prof Haris berpesan tiga hal. Pertama, jika ingin menjadi penulis hebat dan luar biasa, maka harus memiliki motivasi dalam hidup untuk menulis, jika sudah memiliki motivasi itu, niscaya tidak akan ada alasan untuk menghalangi. Kedua, bagaimana mungkin seorang bisa menjadi orang luar biasa, jika yang dilakukannya hanya biasa-biasa saja. Ketiga, beliau menyampaikan bahwa ‘omongan’ (perkataan) akan hilang, akan tetapi tulisan akan abadi.
“Oleh karena itu, mari terus produktif melakukan hal-hal luar biasa, agar kita bisa menjadi insan yang dapat memotivasi orang lain untuk bangkit menjadi orang-orang hebat dan luar biasa,” terang Prof Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Prof. Haris juga berpesan, kader-kader IKSASS yang juga masih aktif sebagai santri Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo, untuk tidak hanya konsumtif di media, tetapi juga harus produktif dan kritis.
“Kalau ingin lebih baik, jangan hanya konsumtif, tapi harus produktif. Jangan hanya konsumtif di Media, Tapi harus produktif di media. Jangan hanya produktif, tapi juga harus kritis. Media harus di isi dengan media informasi yang baik, bisa dengan berita, dan lainnya,” ungkap Prof. Haris dalam closing statement-nya
Pada kesempatan itu, hadir pula Ust. Abdurrahman Ilyas sebagai Ketua Yayasan Nurur Rahman, Ust. Ali Tsabit Dhafir, S.Sos.I sebagai Sekretaris Majelis Tanfidzi Rayon IKSASS Bondowoso, Ust. Ahmad Firdaus Kurniawan, S.Pd.I sebagai Ketua Sub Rayon IKSASS Tamanan, beserta jajaran pengurus IKSASS Alumni Bondowoso, Sub Rayon IKSASS Alumni Tamanan serta jajaran Pengurus Rayon IKSASS Putri Bondowoso.
Acara diikuti secara antusias oleh 60 peserta, terdiri dari santri putri aktif Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo yang tergabung dalam Ikatan Santri Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS).
Media Center Darul Hikam – Di era globalisasi seperti sekarang ini, perkembangan teknologi khususnya teknologi informasi telah berkembang dengan pesat. Hal ini tentu berakibat pada perkembangan Islam di berbagai belahan dunia yang sedang mengalami tantangan yang cukup serius dengan dampak dari revolusi digital. Merespon hal tersebut, Komisi Pengkajian Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur telah menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk, “Pudarnya Otoritas Keagamaan” pada Senin, (28/3) pukul 19.30-21.00 WIB secara online melalui aplikasi Zoom Meeting.
Pada kesempatan tersebut turut hadir, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M. Fil.I., (Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jatim) sebagai Keynote Speech, kemudian Dr. Ali. M. Abdillah, MA (Sekretaris Komisi PPP MUI Pusat) dan Prof. Dr. H. Biyanto, M. Ag. (Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya) sebagai Narasumber.
Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I., sebagai Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan (KP3 MUI) Jatim dalam sambutannya menyatakan, dari webinar ini nantinya akan dilakukan tindak lanjut.
“Kegiatan tidak sampai pada webinar ini saja. Kami akan melakukan pengamatan dan pengembangan lebih lanjut mengenai permasalahan yang terjadi di masa kini,” tutur Prof. Noor Harisudin yang juga sebagai Guru Besar UIN KHAS Jember itu.
Lebih lanjut, Prof. Harisudin (sapaan akrabnya) menambahkan, permasalahan di sosial media menjadi suatu topik yang menarik untuk dikaji.
“Saya rasa topik ini sangat menarik, sangat kekinian dengan masa sekarang ini. melalui media sosial, semua orang dengan mudah bisa mengakses informasi. Yang menjadi pertanyaannya lebih mendahulukan mana mencari di media sosial atau bertanya kepada ahlinya? Karena jika melihat realitas, masyarakat lebih suka bertanya apapun melalui media sosial,” tukas Prof. Harisudin yang juga Director of World Moslem Studies Center Bekasi.
Dr. Ali. M. Abdillah, MA sebagai Sekretaris Komisi PPP MUI Pusat mengungkapkan, negara Indonesia dalam perjalannya pernah mengalami kondisi dimana sosial media sangat liar dalam memberikan informasi-informasi yang menyerang satu pihak tertentu.
“Tahun 2010-2014 adalah tahun dimana masa media sosial sebagai alat menyerang para tokoh-tokoh secara massif. Baru di tahun 2015 sudah mulai muncul para cyber yang mampu mengendalikan dan meng-counter(membentengi) berita-berita yang salah dan merugikan supaya tidak sampai leluasa menyebar di masyarakat,” tutur Dr. Ali.
Adanya dampak buruk yang ditimbulkan dari media sosial, bukan alasan untuk menjauh dan menutup mata. Seharusnya dengan adanya hal tersebut, menjadikan kita semakin terbuka baik mata dan pikiran untuk memikirkan cara yang tepat untuk mencari solusi terbaik.
“Media sosial seharusnya bisa dimanfaatkan oleh anak-anak muda untuk melawan berita-berita buruk yang telah menyebar di masyarakat,” imbuh Dr. Ali saat penyampaian materi.
Selanjutnya, Prof. Dr. H. Biyanto, M. Ag. sebagai Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya menyampaikan, orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam mendidik anak, mengajarkan nilai budi luhur, dan pendidikan karakter, sehingga anak dapat belajar tanpa ketergantungan atau mengandalkan media sosial saat mereka mencari jawaban yang belum tentu kebenaran dan keakuratannya.
”Anak-anak muda baiknya dibekali pendidikan karakter, memberikan fatwa yang benar kepada anak sehingga anak tidak berguru kepada google,” ujar Prof. Biyanto.
Lebih lanjut, Prof. Biyanto menjelaskan, manusia yang hidup di masa kini harus cerdas dalam bermedia sosial.
“Cerdas bermedia sosial dapat menyelamatkan kita agar tidak terpengaruh kepada figure di media sosial yang diragukan kebenarannya. Misalnya saja dalam berguru media sosial, itu boleh saja. Tapi kita juga harus bisa memilih dan memilah sosok figur yang bisa kita ikuti, tentunya yang jelas sanad dan keilmuannya,“ ungkap Prof. Biyanto.
Acara berjalan dengan lancar, disambut antusias oleh 70 peserta terdiri atas Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti Nadlatul Ulama, Muhammadiyah, sejumlah pengurus MUI dan para akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
Media Center Darul Hikam – Ada banyak aliran yang berkembang di dunia. Maka dari itu, penting bagi kita untuk mengetahui dan paham terhadap macam-macam aliran ini. Alkimya Virtual Madrasah disupport oleh Telkom Indonesia dalam hal ini telah menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk, “Aliran-Aliran Keagamaan dalam Tafsir Marah Labid – Syeikh Nawawi al-Bantani” pada Ahad, (20/3) pukul 19.30 WIB – selesai, dilaksanakan secara online melalui live youtube Dirasah Virtual.
Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil. I., sebagai narasumber dalam acara tersebut menyatakan, perbedaan adalah sunnatullah.
“Jadi kita diciptakan berbeda-beda itu konteksnya agar ada ujiannya, ada perlombaan untuk melakukan kebaikan,” ungkap Prof. Harisudin yang juga yang juga Director of World Moslem Studies Center Bekasi.
Prof. Haris (sapaan akrabnya) menjelaskan, jika melihat perbedaan, kita dapat mengklasifikasikan 2 arus utama orang yang ada di dunia. Pertama, yaitu orang yang tidak beragama (atheis) dan kedua, adalah orang yang beragama.
“Alhamdulillah kita hidup di negara yang tidak menghendaki adanya Atheisme, karena sila pertama yaitu ketuhanan Yang Maha Esa. Negara sudah menutup pintu Atheis,” ujar Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember itu.
Adapun orang yang beragama dibagi menjadi 2 kategori, yaitu orang yang muslim dan orang yang non muslim. Di dalam agama non muslim terdapat pembagian kembali yakni agama Samawi (ahlul kitab) dan agama Ardhi (agama yang dihasilkan dari pemikiran manusia).
“Agama Samawi misalnya seperti Yahudi dan Nasrani, yang dikembalikan asal mulanya kepada Nabi Ibrahim. Sedangkan agama Ardhi yaitu selain agama samawi, misalnya seperti Konghucu, Budha, Sinto, dan lainnya.
Selanjutnya, Prof. Haris menjelaskan bahwa orang yang beragama muslim, yaitu yang dhohirnya menjalankan perintah-perintah Allah.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka terdapat pesan penting yang tersirat, yaitu bagaimana kita sebagai umat Islam bisa menghargai adanya perbedaan, dan bagaimana cara kita menyikapi perbedaan.
Adapun cara menyikapi perbedaan menurut Prof. Haris yaitu dengan sikap tasamuh (menghargai mereka dalam pandangan yang mereka pegang). Perbedaan yang dimaksud adalah perbedaan yang masih bisa ditoleransi, misalnya perbedaan tentang furu’ (perbedaan dalam fiqh). Bukan perbedaan yang tidak bisa ditoleransi misalnya perbedaan di bidang ushuludin (adanya kelompok aliran yang tidak percaya kepada al-Qur’an, dan menentang hadis).
“Kalau selain furu’ sikap kita harus tegas, namun tetap prinsip kehidupan kita harus mengedepankan life together, bisa hidup bersama-sama. Jadi meskipun pandangan kita berbeda dengan mereka (atheis dan non muslim, red), tapi kita harus tetap tasamuh dan bisa hidup berdampaingan dengan mereka,” pungkas Prof. Haris yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam, Mangli-Jember.
Acara berlangsung secara khidmat, dimoderatori oleh Dr. KH. Ahmad Kholid Murtadlo, M.E., diikuti oleh berbagai peserta dari seluruh Indonesia
Media Center Darul Hikam – Pembangunan manusia Indonesia seutuhnya tidak cukup ditekankan pada aspek jasmani dan intelektualnya, namun juga harus menggarap sisi mental-spiritualitasnya, mulai jenjang pendidikan dasar, menengah hingga perguruan tinggi. Dalam mencetak generasi tahfidz Al-Quran, Pondok Pesantren (PP) Darul Hikam menggelar acara Launching Majelis Birrul Walidain “Semaan Al-Qur’an Bil Ghaib” pada Minggu (13/3). Acara tersebut diselenggarakan di PP Darul Hikam Cabang Putra yang bertempat di Dusun Klenceng Desa Ajung Kabupaten Jember.
Dalam acara tersebut, dihadiri oleh Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I dan Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.H.I., M.H. dan diikuti oleh seluruh mahasantri yang mengikuti program tahfidz Al-Qur’an.
Ibu Nyai Robiatul Adawiyah mengungkap bahwa program ini bertujuan untuk melatih mental para mahasantri penghafal Al-Qur’an sehingga siap terjun ke masyarakat.
“Kegiatan ini diadakan agar para mahasantri penghafal Al-Qur’an siap diterjunkan ke masyarakat, baik kemampuan mengajarkan Al-Qur’an, menjaga hafalan sehingga tercapai cita-cita menjadi ahlul Qur’an. Inilah yang nantinya bisa membahagiakan orang tua, sehingga kami namakan Majelis ini dengan birrul walidain, ,” terang Ibu Nyai dalam sambutannya.
Pada kesempatan itu pula, Prof. Kiai Harisudin mengaku bahwa program tahfidz ini akan menjadi program unggulan di PP Darul Hikam khusus bagi mahasantri yang mengikuti program hafalan Al-Qur’an.
“Majelis Sema’an ini diselenggarakan setiap satu bulan sekali untuk mengulang hafalan dan setiap dua minggu sekali ada setoran tambahan hafalan Al-Qur’an. Program unggulan ini akan dirutinkan sebagai ruang bagi terciptanya generasi tahfidz Al-Qur’an yang siap mental spiritualitasnya,” tuturnya yang sekaligus membuka acara launching Majelis Birrul Walidain itu.
Selain itu, Kiai Haris juga berharap bagi mahasantri untuk tekun dan bersungguh-sungguh menjalankan program yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren, seperti jurnalistik, membaca kitab kuning dan program tahfidz.
“Sebagai mahasantri harus serius dan bersungguh-sungguh menggali ilmu dan kemampuannya melalui program di Pesantren. Karena kita tidak tahu ilmu mana yang digunakan nanti di masyarakat, baik itu ilmu jurnalistiknya, Al-Qur’an maupun kemampuan membaca kitabnya. Dan program sekarang adalah program tahfidznya yang kita kuatkan ” jelas Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember itu.
Acara berjalan dengan khidmat dan dilanjutkan dengan kegiatan muroja’ah hafalan mahasantri baik putra maupun putri Pondok Pesantren Darul Hikam.
Media Center Darul Hikam – Dalam rangka meningkatkan skill kepenulisan para mahasantri, Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember mengadakan program kepenulisan Jurnalistik. Program tersebut sudah berjalan mulai dari tanggal 4 Maret 2022 dan akan terus berlangsung.
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil.I., menjelaskan terkait latar belakang dari program kepenulisan ini.
“Salah satu yang ingin kita raih di Darul Hikam adalah melek literasi dan melek media. Jadi mereka bisa memahami jurnalisitik, menulis resensi, artikel, atau opini. Bahkan kalau mau lebih serius bisa kita arahkan ke jurnal dan buku,” ujarnya yang juga Ketua PP Asosiasi pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi negara (APHTN-HAN)
Kiai Harisudin (sapaan akrabnya) menjelaskan bahwa program tersebut merupakan salah satu visi misi dari Pondok Pesantren Darul Hikam, yang juga sebagai pembeda dari pondok lain.
“Kami ingin ini (program jurnalistik, red) agar menjadi salah satu program unggulan Darul Hikam yang tidak atau jarang dimiliki pondok lain. Kalau ‘tafaqquh fiddin’ saya kira sama. Tapi kalau jurnalistik, literasi media, ini yang tidak semua mendapat seperti itu,” ungkap Kiai Harisudin yang juga Director of World Moslem Studies Center Bekasi.
Saat ditanya oleh salah satu Tim Media Center Darul Hikam mengenai rencana kedepan, Kiai Harisudin Menjelaskan, program ini akan terus diistikamahkan dan nantinya akan diadakan evalusi untuk perbaikan dan inovasi kedepan.
“Rencananya nanti kita evaluasi, kemudian kita kembangkan kemana arahnya. Bisa dibilang ini masih penjajakan. Minimal mereka bisa jadi wartawan, bisa nulis, itu yang kita harapkan,” tukas Guru Besar UIN KHAS Jember itu.
Di sisi lain, Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.H.I., M.H. sebagai pengasuh Ponpes Darul Hikam mengaku, merasa senang dengan adanya program baru ini dan berharap kedepan santri dapat mempraktikkan ilmu yang telah didapatkan.
“Kedepan, dengan adanya program ini mereka bisa diserap di lapangan pekerjaan, karena mempunyai kemampuan di bidang jurnalistik yang jarang dimiliki oleh seorang santri,” tutur Ibu Nyai Robiatul Adawiyah yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Materi pertama dalam acara sharing session minggu lalu yaitu mengenai jurnalistik dasar, teknik wawancara, dan pentingnya 5W+1H dalam berita. Kajian kepenulisan diadakan secara bleanded learning yakni offline bertempat di Ponpes Darul Hikam Pusat Putri dan online menggunakan aplikasi zoom meeting. Acara diikuti oleh semua mahasantri Darul Hikam baik putra maupun putri, diikuti secara antusias dengan sesi tanya jawab diakhir acara.
Media Center Darul Hikam – Nahdlatul Ulama telah lama memproklamirkan diri bahwa ‘NKRI Harga Mati’. Namun, slogan tersebut hanya sebatas slogan dan tidak ada yang menindaklanjutinya.
Demikian disampaikan oleh Pengasuh Pesantren Darul Hikam Mangli Jember, Prof Kiai M Noor Harisudin dalam acara Pelantikan Pengurus 15 Ranting NU Se-Kecamatan Sepaku pada Minggu (23/1).
“Kita tidak mau jika ‘NKRI Harga Mati’ hanya sebatas slogan,” tegas Prof M Noor Harisudin di hadapan hadirin yang berjumlah 600 lebih tersebut.
Menurutnya, pengurus NU wajib menindaklanjutinya dengan aktif berperan di berbagai sektor kehidupan. Khususnya bagi Nahdliyyin di Kecamatan Sepaku.
“Saya berharap agar masyarakat Kecamatan Sepaku, khususnya warga Nahdliyyin untuk segera melakukan percepatan-percepatan. Hal tersebut penting dilakukan karena Kecamatan Sepaku menjadi tempat Ibu Kota Negara Indonesia,” ujar Prof Harisudin yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.
Dengan dipilihnya Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajem Paser Utara sebagai Ibu Kota Negara, maka menjadi kesempatan tersendiri bagi warga Nahdliyyin Sepaku untuk ikut berkontribusi dalam program pembangunan Nasional.
“Warga Nahdliyyin nantinya bisa meminta kepada pemerintah agar 10% dari Aparatur Sipil Negara (ASN) berasal dari warga pribumi atau warga asli Sepaku,” tutur Prof Harisudin yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara.
Selain itu menurut Prof Haris, Warga Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajem Paser Utara patut bersyukur atas dipilihnya Kecamatan Sepaku sebagai Ibu Kota Negara Indonesia.
“Mungkin orang-orang tidak akan melirik di sini (Kecamatan Sepaku), tapi alhamdulillah berkat doa warga Sepaku dan masyarakat sekitar, wilayah ini terpilih menjadi Ibu Kota Negara Indonesia,” tambah Prof Haris.
Pada kesempatan itu pula Prof Harisudin berpesan agar pengurus NU mempunyai bekal yang cukup. Salah satunya memahami pilar NU.
“Pilar NU itu harus dipahami. Yaitu fikrah nahdliyah, harakah nahdliyah, dan amaliyah hahdliyah. Pengurus NU harus memiliki tiga hal ini sebagai bekal pengetahuan dalam menjalankan organisasi NU,” ujarnya yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Sementara itu, tugas jam’iyyah NU, lanjut Prof Haris. Juga tidak kalah penting untuk turut dipahami, khususnya bagi para pengurus ranting NU Se-Kecamatan Sepaku yang baru dilantik tersebut.
“Sebagai jam’iyyah, juga penting untuk memahami tugas jam’iyyah NU. Yaitu tugas diniyah, wathaniyah dan ijtimaiyah,”jelasnya.
Hadir dalam acara tersebut PC NU Penajem Paser Utara, MWC NU Kecamatan Sepaku, 15 Ranting NU Se-Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajem Paser Utara, Muslimat, Fatayat, Ansor, Camat, Polsek dan Danramil.
Media Center Darul Hikam – Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam Mangli Jember sukses menggelar Sharing Session ‘Tips Kuliah Cepat’ secara daring via Zoom Meeting pada Sabtu, (22/01) pukul 20.00-selesai.
Pada acara tersebut, turut hadir Pengasuh PP Darul Hikam Mangli Jember, Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.H.I, M.H., serta narasumber Wildan Rofikil Anwar dan Siti Junita. Keduanya merupakan mahasantri PP Darul Hikam Mangli Jember yang berhasil menyelesaikan studi S-1 dalam waktu relatif singkat, yaitu 3,5 tahun.
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.H.I, M.H., dalam sambutannya memaparkan, tujuan diadakannya acara ini yaitu untuk mengembalikan semangat para mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir, juga memberikan gambaran kepada seluruh santri Darul Hikam agar memiliki pandangan tentang skripsi.
“Jadi niat dari sharing session ini adalah mengembalikan niat awal berangkat dari rumah menuju UIN KHAS Jember adalah niat kuliah yang ingin melaksanakan tugas mencari ilmu dan itu adalah kewajiban yang direstui orang tua. Jadi restu orang tualah yang mendampingi anak-anakku semua mencari ilmu. Cara menyenangkan orang tua yaitu kuliah dipercepat,” tutur Ibu Nyai Robiatul Adawiyah.
Pada kesempatan yang sama, Wildan Rofikil Anwar menyampaikan trik agar lulus kuliah dengan cepat.
“Intinya kalau ingin cepat mengerjakan skripsinya adalah jangan pernah takut gagal. Setelah judul ACC langsung pasang target pengerjaan proposal. jika nantinya ada revisi maka segara di revisi, jangan ditunda-tunda. Juga rutinlah mengadakan bimbingan dengan dosen pembimbing. Prinsip saya saat mengerjakan skripsi adalah perbanyak belajar, sedikitkan tidur, dan manfaatkan waktu luang dengan baik,” ujar Wildan yang saat ini menjadi mahasiswa S2 Fakultas Hukum Univeristas Jember tersebut.
Lebih lanjut dirinya berpesan, agar semangat dalam menyelesaikan tugas akhir kuliah.
“Jangan malas untuk belajar, karena ilmu adalah harta yang bisa kita bawa ke mana pun tanpa membebani kita. Anak muda yang malas belajar tidak pantas untuk masa depan yang baik. Karena sukses hanya bisa diraih melalui gigih belajar, kerja keras dan doa yang ikhlas. Bukan hanya dengan lamunan. Tapi ingat satu hal, orang tuamu menunggu suksesmu, bukan malasmu,” tambah pria asal Pamekasan Madura itu.
Di sisi lain, Siti Junita menyampaikan, pentingnya keistiqomahan dan kesabaran dalam menuntut ilmu juga menjadi tips agar skripsi cepat selesai.
“Bahwasannya ada pedoman dalam al-Quran berbunyi, Wasta’inu bis-shabri was-sholah. Kuncinya adalah sabar dan shalat. Sabar dalam mengatasi kemalasan kita, sabar dalam mengatasi segala bentuk hambatan-hambatan dalam mengerjakan tugas. Dan Allah hanya akan mengangkat derajat orang yang beriman dan berilmu. Bagaimana cara menjadi orang yang beriman, yakni yakin bahwasannya Allah akan senantiasa menemani proses kita,” ungkap Junita yang juga salah satu santri di Ponpes Darul Hikam.
Selanjutnya, Siti Junita menambahkan bahwa tidak ada yang sulit dalam hidup ini jika kita selalu mengandalkan Allah dalam segala urusan. Juga pentingnya rida orang tua dan gurulah yang dapat mengantarkan dirinya pada gerbang kemudahan.
“Hidup itu tidak ada yang sulit jika kita memandang segala sesuatu dengan kacamata iman. Segala sesuatu yang kita lakukan akan menjadi lebih mudah saat kita percaya bahwa Allah akan selalu membantu kita. Jangan lupa selalu minta doa kepada orang tua dan guru,” pungkasnya.
Media Center Darul Hikam –Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember tengah mempersiapkan pengembangan pendidikan, salah satunya dengan menggelar diskusi bersama Wakil Ketua Yayasan Masjid al-Baitul Amin Jember, Ir. H. Akhmad Hafid dalam acara ‘Diskusi Pengembangan SD/MI Unggulan’ di Kantor Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember pada Rabu pagi (12/1).
Suatu lembaga pendidikan atau yayasan juga penting untuk menjaga kualitas kebersihan. Hal demikian untuk menciptakan suasana yang nyaman bagi para siswa atau santri, termasuk wali siswa.
“Standarnya adalah kamar mandi yang bersih. Tidak hanya bersih, tetapi juga rapi dan wangi. Jika kamar mandi saja sudah bersih, maka yang lain juga akan ikut bersih,” tutur Hafid.
Menurutnya, untuk menjaga kebersihan lingkungan yayasan atau sekolah, tidaklah sepenuhnya harus dipasrahkan kepada Tim Cleaning Servis (CS), para siswa juga bisa dilibatkan, sembari membangun sikap mereka untuk mencintai kebersihan dan keindahan.
“CS nantinya menyempurnakan saja. Para adik-adik siswa juga bisa dilatih untuk membersihkan meja belajarnya , tempat duduknya atau kelasnya sendiri, sehingga nanti mereka di rumahnya juga akan terbiasa untuk menjaga kebersihannya,” jelas Hafid yang juga Ketua Yayasan Nurul Amien Jember.
“Bahkan ada istilah ‘membersihkan satu sampah, mendapatkan satu upah.’ Istilah ini dapat diterapkan ke adik-adik siswa agar tetap semangat untuk mencintai kebersihan,” tambahnya.
Tidak hanya di luar kelas, lanjut Hafidz. Di dalam kelas para tenaga pengajar juga harus menciptakan suasana yang representatif dan komunikatif. Salah satunya dengan melakukan quantum teaching.
“Para guru di Yayasan Masjid al-Baitul Amin Jember, kami fasilitasi diklat quantum teaching selama kurang lebih dua hari. Hasilnya sungguh luar biasa. Suasana kelas jauh lebih semangat dan menyenangkan, sehingga para siswa betah dan nyaman untuk sekolah,” ujar pria 55 Tahun kelahiran Pamekasan Madura itu.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, jika suasana kelas sudah terbangun melalui metode quantum teaching atau metode yang lain, ditambah para wali siswa semakin nyaman dan percaya kepada lembaga atau sekolah, maka untuk menaikkan harga SPP demi kesejahteraan guru dan pengembangan fasilitas pendidikan, para wali siswa tidak akan keberatan, karena standar pelayanan yang didapatkan telah sesuai dengan yang diharapkan oleh para wali siswa.
Pada kesempatan yang sama, Pengasuh Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil.I menerangkan, jika pihaknya akan mencoba mengembangkan Darul Hikam di bidang lembaga pendidikan, seperti SD, SMP hingga SMA.
“Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam telah didirikan pada tahun 2015 dan telah memiliki pendidikan diniyah. Kita ingin mengembangkan lembaga pendidikan, baik di Jember maupun di luar. Karena tidak menutup kemungkinan Darul Hikam akan terus bergerak untuk umat,” terang Prof. Kiai Harisudin yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Dalam acara sharing tersebut, turut hadir Pengasuh Darul Hikam Putri, Nyai Robiatul Adawiyah, SH.I ., M.H bersama dengan sejumlah staf pengajar Darul Hikam lainnya.
Media Center Darul Hikam – Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam Mangli Jember menggelar acara penutupan kegiatan ta’lim dengan buka bersama dan pembagian hadiah untuk pemenang lomba pada Senin (13/12) sore. Acara berlangsung di Pondok Darul Hikam Cabang Putra Ajung mulai pukul 16.00-20.00 WIB.
Acara penutupan ta’lim dihadiri langsung oleh Pengasuh Ponpes Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I. dan Nyai Robiatul Adawiyah, S.H.,M.H serta para asatidz dan mahasantri putra dan putri. Acara ini diawali dengan buka bersama, sholat maghrib berjamaah, khatmil Al-Qur’an dan pembagian hadiah kepada pemenang lomba cerdas cermat.
Dalam sambutannya, Pengasuh Ponpes Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai Harisudin menyampaikan kepada para santri agar menjadi pribadi yang luar biasa dengan melakukan perbuatan yang luar biasa.
“Mengutip pada kitab Hikam karya Ibnu Athaillah Al-Iskandari ‘Kaifa takhruqu laka al-‘awaidu wa anta lam tukhriq min nafsika al-‘awaida’ bagaimana mungkin kau menjadi luar biasa sementara yang kau lakukan adalah hal yang biasa saja,” tutur Guru Besar Ushul Fiqih UIN KHAS Jember itu.
Waktu dua bulan liburan mulai Desember-Januari, Kiai Haris berharap para santri dapat kembali ke pondok dengan tambahan ilmu. Caranya dengan mengisi waktu liburan untuk menambah kompetensi terutama kemampuan berbahasa asing (Arab dan Inggris) dan membaca kitab kuning.
“Jika lemah pada satu bidang, maka ambil di bidang lain. Kemudian tambahkan kemampuan itu hingga menjadi ahli. Saya yakin semua santri memiliki kelebihan di setiap bidang, hanya saja belum diasah. Fokus pada kelebihan, jangan fokus pada kekurangan. Dijaga semangatnya dan jadilah luar biasa,” tambah Kiai Haris yang sekaligus Wakil Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Dakwah NU Jawa Timur.
Acara dilanjutkan dengan pembagian hadiah lomba kepada pemenang lomba cerdas cermat. Juara 1 dimenangkan oleh tim santri putra atas nama, Ainur Rofikil A’la, Lutvi Hendrawan dan M. Zulkarnain FIkri. Juara 2 dimenangkan oleh tim santri putri pusat atas nama, Nur Azizah, Muti’ah Rahman dan Sri Wahyuni. Dan juara 3 dimenangkan oleh tim santri putra atas nama, Rizki Fadil Hamzah, Agif Akmal Maulana dan Ekik Filang Pradana.
“Untuk para juara, jangan merasa cukup dengan pencapaian ini. Jangan menyerah untuk terus belajar untuk meraih prestasi yang lebih tinggi. Untuk yang belum juara, jangan berputus asa dan terus semangat. Karena orang bodoh yang rajin akan lebih cepat meraih kesuksesan dibandingkan orang pintar yang malas,” terang Kiai Haris saat memberikan wejangan kepada para santri.
Di akhir acara, Nyai Robiatul Adawiyah juga memberikan pesan kepada mahasantri putra dan putri untuk mengisi waktu liburan dengan ikut kegiatan sosial keagamaan di masyarakat.
“Isilah waktu dengan menjadi bagian dari masyarakat dengan terlibat di organisasi di dalamnya, dengan itu kalian bisa menyiapkan bekal apa saja yang harus dimiliki ketika kelak telah terjun di masyarakat,”pungkasnya yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember itu.
Acara berlangsung khidmat ditutup dengan pembacaan doa oleh Pengasuh PP Darul Hikam.
Media Center Darul Hikam- Kerap kali berbagai isu terkait implementasi fiqih di negara mayoritas non-muslim menjadi pertanyaan di masyarakat. Maka dari itu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Wellington menjawab tantangan tersebut dengan menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk, “Implementasi Fiqih Di Negara Mayoritas Non-Muslim”, secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan Live Youtube pada Senin (13/12) pukul 12.00 WIB-selesai.
Acara diawali dengan Keynote Speech dari Duta Besar (Dubes) RI Wellington New Zealand, H.E. Tantowi Yahya menyoroti kondisi beragama kaum muslim sebagai kaum minoritas.
“Selandia Baru ini negara dengan mayoritas non-muslim, namun kehidupan beragama di sini cukup menarik,” ujar Tantowi Yahya.
Berdasarkan data sensus terakhir, jumlah kaum muslim di Selandia Baru hanya sekitar 1,1% atau dalam angka 57.278 jiwa dari jumlah penduduk negara secara keseluruhan. Meskipun dalam jumlah yang cukup sedikit dibandingkan dengan kaum beragama lainnya, namun Islam mampu memberikan warna sebagai karakter agama yang cinta damai dengan membangun hubungan horizontal dan vertikal melalui organisasi Umat Muslim Indonesia (UMI) dan Himpunan Umat Muslim Indonesia (HUMIA).
“Beberapa kali Selandia Baru dinobatkan oleh Islam Foundation yang ada di Amerika sebagai negara yang paling Islami,” tutur Tantowi Yahya.
Hal tersebut tidak lain disebabkan pengimplementasian prinsip islami dalam kehidupan sehari-hari oleh semua warga, tanpa terkecuali non-muslim. Warga selandia Baru yang non muslim tidak mengenal konsep rukun Islam sehingga tidak melaksanakan ibadah mahdhah seperti shalat, zakat, puasa, dan haji. Namun prinisp Islam dilaksanakan secara inheren dalam kehidupan sehari hari.
“Selandia Baru ini negara bersih secara harfiah, artinya memang negaranya bersih. Lautnya bersih, airnya bersih, tanahnya bersih. Begitupun dengan pemerintahannya. Tingkat korupsi di sini nol,” jelasnya.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber, Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Jember, Prof. Dr. Kiai. M. Noor Harisudin, M. Fil. I., mengawali penjelasannya dengan QS. Al-Anbiya’: 107 yang artinya, “Dan Kami tidak mengutus engkau Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam”. Ayat tersebut menjelaskan bahwa agama Islam datang dengan syariatnya sebagai rahmat bagi seluruh alam dan tentunya membawa kemaslahatan untuk manusia.
Dijelaskan pula 3 unsur pokok dalam agama Islam terbagi menjadi 3 bagian yaitu aqidah, syariat, dan akhlak.
“Jika diibaratkan dari sebuah pohon Islam. Aqidah itu adalah sebuah kepercayaan, ini sebagai akarnya. Kalau akidahnya sudah tidak kuat, otomatis pasti akan goyah. Bagian batangnya diibaratkan sebagai syariat. Kalau akidah dan syariatnya sudah kuat maka akan menghasilkan buah yang baik yaitu akhlak,” jelas Prof. Harisudin yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Dalam penuturannya, Wakil Ketua PW LDNU Jatim tersebut menjelaskan jenis-jenis syariat. Syariat terbagi menjadi dua yaitu syariat tetap (tsawabit) dan syariat yang bisa berubah (mutaghayirat), yang kemudian disebut dengan fiqih.
“Perintah shalat itu sudah ada di al-Qur’an, syariat (aturan dari Allah) itu sudah ada. Tapi kalau perintilannya, detail-detailnya, gimana caranya ruku’ dan lain-lain itu nantinya yang akan dibahas dalam fiqih. Misalnya contoh tata cara shalat lima waktu di kutub itu bagaimana, itulah yang masuk di fiqih,” ungkap Prof. Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur.
Implementasi fiqih di negara mayoritas non-muslim memiliki beberapa indikator, diantaranya regulasi dan kebijakan belum berpihak pada kaum muslim, adat istiadat yang berbeda, fasilitas ibadah yang sangat terbatas, kesulitan mencari makanan halal, dan lain-lain. Hal tersebut seringkali menjadi problematika oleh kaum muslim minoritas negara lain.
“Ada beberapa hal yang membuat hukum itu berubah, berbeda dengan kondisi di negara mayoritas muslim. Karena yang dipertimbangkan adalah kemaslahatan,” pungkas Prof. Haris yang juga sebagai Ketua Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia.
Media Center Darul Hikam – Memiliki keterbatasan biaya bukanlah sebuah penghalang untuk mewujudkan mimpi sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Namun, kini pemerintah dan berbagai lembaga swasta sangat mendukung pendidikan di Indonesia yakni dengan memberikan berbagai macam beasiswa menarik kepada seluruh pemuda di Indonesia. Meraih beasiswa adalah dambaan setiap orang. Namun, persiapannya untuk mendapatkan beasiswa tidak dengan waktu sebentar dan membutuhkan kerja keras.
Bincang mengenai beasiswa Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jember menggelar talkshow beasiswa dan launching kelas beasiswa PMII Jember dengan tema “Prepare Yourself To Get A Scholarship” bertempat di Aula Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII Jember, minggu (5/12). Tujuan diadakan acara ini ialah untuk memberikan wadah kepada kader PMII Jember untuk bisa mendapatkan beasiswa sesuai yang diminatinya.
Acara tersebut turut mengundang pemateri hebat dari IKA PMII diantaranya H. Muhammad Nur Purnamasidi, Satya Hangga Yudha W P, B.A. (Hons), Msc, Prof. Dr. M. Noor Harisuddin, M.Fil.I, dan Imam Malik Riduan.
Satya Hangga Yudha W P, B.A. (Hons), Msc, sebagai pemateri pertama yang merupakan Sekretaris Jenderal Asosiasi Penerimaan beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) menyampaikan bahwa bicara beasiswa tentu banyak sekali peluang beasiswa baik ke luar negeri maupun dalam negeri, “Kepada temen-temen tetap semangat, termotivasi dan impelementasi untuk mengeksekusi apa yang sudah disampaikan,” tuturnya pada saat closing statement materi pertama.
Prof. Dr. M. Noor Harisuddin, M.Fil.I. sangat mengapresiasi acara ini karena merupakan acara keren yang bisa membawa kader-kader PMII mendapatkan beasiswa sesuai yang dimpi-impikannya. Sebagai pemateri kedua Prof Haris menyampaikan mengenai beberapa kualifikasi atau trik-trik untuk bisa mendapatkan beasiswa diantaranya ialah: Pertama, mempunyai intelektual tinggi sebagai modal dasar. Kedua, sejak awal sudah mempersiapkan diri untuk menguasai bahasa Arab, Inggris maupun Cina. Ketiga, menyiapkan bukti bahwa memiliki kompeten dalam bidang yang ingin digeluti dengan IPK yang standar minimal 3 atau 3,5. Keempat, mencari dan membaca website-website informasi terkait beasiswa-beasiswa.
“Adapun trik secara khusus yakni persiapkan diri dan baca peluang,” tambah Ketua Harian ADP PB IKA PMII 2021-2026 tersebut.
Selanjutnya, menyambung dari materi mengenai trik atau kualifikasi dalam mendapatkan beasiswa Imam Malik Riduan sebagai pemateri ketiga pada acara talkshow kali ini menyampaikan mengenai, “Kemana beasiswa membawa anda?” Riduan mengakui bahwa pengalamannya dengan sebagai penerima beasiswa 5000 doctor membawanya menemukan banyak pengalaman baru.
“Pertama, eksposur dari internasional untuk bertemu dengan para ahli. Kedua, menyelami kebudayaan global dan menyuarakan apa yang kita miliki di Indonesia. Selanjutnya yang ketiga, beasiswa membawa kita untuk bersenang-bersenang,” jelasnya.
“Beasiswa ini sesuatu yang susah tapi bisa dijangkau, beasiswa perkara yang sangat menantang tapi bisa diselesaikan tergantung pada upaya serta kemauan keras kita untuk mengejarnya,” tambah Imam Malik Riduan Ph. D Candidat of western Sydney University, Australia.
Kemudian H. Muhammad Nur Purnamasidi sebagai pemateri terakhir menyampaikan mengenai pengelolaan anggaran pendidikan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar 20%.
“Beasiswa bisa diraih bukan oleh mereka yang memiliki power tetapi oleh mereka yang sadar akan perubahan,” tutur Anggota DPR RI Komisi x tersebut.
Khotijah, S.T. selaku moderator juga menyampaikan harapannya untuk para kader PMII Jember agar serius dalam mengikuti pengawalan kelas beasiswa ini yakni dengan berlari dan berinovasi mengejar ketertinggalan dalam aspek akademik sehingga kader PMII kedepan dapat mendapatkan beasiswa sesuai apa yang sudah menjadi cita-cita dan keinginan para kader-kader PMII Jember.
Media Center Darul Hikam – Good Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip demokrasi, pencegahan korupsi serta menjalankan disiplin anggaran. Hal ini disampaikan oleh Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) KH. Achmad Siddiq (KHAS) Jember, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I., saat menjadi narasumber dalam webinar series yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (UNISDA) Lamongan. Acara berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan live Youtube pada Rabu pagi pukul 09.00 hingga 12.00 WIB (01/12).
Acara yang bertema “Tata Kelola Pemerintah Daerah di Era Keterbukaan Informasi” juga dihadiri oleh narasumber yang ahli dalam tata kelola Pemerintahan, diantaranya Drs. Muhammad Nalikan, M.M. sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan dan Imam Fadli, S.IP., M.Si. sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lamongan.
Sebagai pembuka materi, Prof. Harisudin yang juga Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Jawa Timur menjelaskan mengenai tata kelola pemerintahan daerah di era keterbukaan informasi, meliputi pemerintah daerah, tata kelola dan keterbukaan informasi.
“Indonesia government indeks 2012 telah memberikan catatan mengenai tata kelola pemerintahan di 33 provinsi di Indonesia. Hal ini perlu dikaji agar mengetahui perbandingan negara Indonesia dengan negara lain untuk mengambil sisi baiknya agar dipraktekkan di negara kita,” ujar Guru Besar UIN KHAS Jember itu.
Pada kesempatan itu, Prof Haris memaparkan dasar kebijakan tentang tata kelola di era keterbukaan reformasi: UU NRI 1945 Pasal 18 dan 18 A, UU No. 32 tahun 2004 dan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Peraturan Presiden RI No. 82 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025, UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 9 tahun 2015 tentang perubahan ke dua atas UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
“Seiring dengan masa reformasi yang terkait dengan grand design reformasi birokrasi, pada tahun 2025 diharapkan telah terwujud tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi yang profesional, berintegritas tinggi, dan menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara. Itulah pentingnya dilakukan good governance,” tuturnya yang juga Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (PP APHTN-HAN)
Selanjutnya ada enam prinsip good governance dalam tata kelola pemerintahan, di antaranya prinsip partisipasi, transparasi, keadilan, akuntanbilitas, efisiensi dan efektivitas. Dalam tata kelola, prinsip transparasi dan akuntabilitas menjadi fokus utama tanpa mengesampingkan prinsip yang lain.
“Prinsip transparansi dan akuntabilitas sudah diijalankan oleh negara maju, misal pembayaran pajak di Australia. Ketika membayar pajak, masyarakat diberikan slip pembayaran yang berisi keterangan alokasi dana pajak itu sesuai dengan uang pajak yang diberikan,” lanjutnya.
Di sisi lain, Drs. Muhammad Nalikan, M.M. menjelaskan mengenai strategi mewujudkan good governance pada Pemerintah Kabupaten Lamongan.
“Fungsi utama pemerintahan adalah melayani masyarakat baik dari sisi kehidupan, sisi kepentingan dan kebutuhan masyarakatnya. Ini yang paling mendasar dari fungsi pemerintah,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan itu.
Di sesi terakhir, Imam Fadli, S.IP., M.Si. memaparkan mengenai pengembangan digital government dalam penyusunan regulasi pemerintahan.
“Digitalisasi teknologi infomasi juga membantu pemerintah dalam penyampaian informasi untuk masyarakat. Diharapkan penerapan penyampaian informasi dengan mengandalkan media sosial dapat memberikan kemudahan serta penyampaian informasi secara merata,” pungkasnya yang juga Anggota DPRD Kabupaten Lamongan.
Acara yang dimoderatori oleh Fahmi Anas, M.Sosio., berjalan secara aktif yang diikuti oleh ratusan akademisi dan masyarakat seluruh Indonesia.
Media Center Darul Hikam – Fenomena pindah agama merupakan proses perubahan sosial, spiritual, serta ideologi yang dialami dalam kehidupan seorang mualaf. Banyak faktor yang menjadikan seseorang berpindah agama seperti pernikahan sampai kepada mencari kebenaran karena menemukan kejanggalan pada agama yang dianut sebelumnya.
Kali ini, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I dan Nyai Robiatul Adawiyah, S.H.,M.H. menuntun seorang perempuan non muslim untuk mengucapkan kalimat syahadat (Minggu, 28/11). Perempuan itu bernama Erika yang semula mempertahankan agama neneknya yakni agama Kristen dan tidak rela menjadi muslim sebagaimana keyakinan ayah ibunya.
Erika adalah seorang anak perempuan yang lahir dari perkawinan orang tua dimana ayahnya adalah keturunan China dan ibunya asli Jember. Bapak Lie (ayah Erika) sebelum menikah dengan ibu Lie adalah seorang yang menganut agama Kristen. Namun ia menjadi mualaf ketika akan menjadi suami dari Ibu Lie dan berhijrah ke Jember tempat kelahiran istrinya.
Selang beberapa tahun dari pernikahannya, bapak Lie dan ibu Lie dikaruniai tiga anak dan semuanya itu beragama Kristen.
“Semenjak kecil, ketiga anak pak Lie sudah beragama kristen karena semenjak kecil telah di asuh oleh neneknya yang beragama Kristen. Suatu ketika pernah ditawarkan oleh Ibu Lie untuk diajak masuk Islam, namun ditolak oleh ketiga anaknya. Dari itu Ibu Lie meminta suatu amalan kepada saya agar dimohonkan doa hidayah kepada ketiga anaknya, “ terang Nyai Robi yang juga Dosen Fakultas Syariah itu.
Dari pertemuan itu, Nyai Robi memberikan amalan kepada Ibu Lie untuk melaksanakan salat tahajud dan mendoakan ketiga anaknya agar diberikan hidayah masuk Islam. Dengan nurani ibu yang begitu kuat, Ibu Lie menjalankan amalan itu dengan istikamah dengan harapan ada hidayah Islam masuk kepada hati ketiga anaknya.
Setelah 7 tahun, Nyai Robi dan Ibu Lie bertemu pada suatu acara, dengan spontan Ibu Lie memeluk dan mengucapkan terimakasih kepada Ibu Nyai.
“Pada kejadian itu saya tidak tahu sebab Ibu Lie memeluk sambil berterimakasih kepada saya. Ternyata ucapan terimakasih itu tertuju karena anaknya Erika berniat untuk masuk Islam berkat perantara amalan yang saya berikan 7 tahun yang lalu, ”tuturnya.
Pada akhirnya, pada tanggal 25 November 2021, Erika Putri dari Bapak dan Ibu Lie masuk Islam dengan dituntun oleh Kiai Haris tepatnya di kediamannya yaitu Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember.
“Alhamdulillah, Inilah bukti keajaiban doa ibu untuk hidayah anaknya sehingga bisa masuk Islam. Kami berupaya membimbing Erika dengan memberikan pemahaman agama secara bertahap. Semoga Allah meridai dan menjadikannya sebagai muslimah yang shalihah, ”pungkas Director of World Moslem Studies Center Bekasi itu.
Media Center Darul Hikam – Bagi tipe orang yang menyukai tantangan dan hal baru, belajar di luar negeri adalah pilihan yang tepat. Pasalnya, belajar di luar negeri merupakan kesempatan untuk mendapatkan wawasan global sehingga nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negaranya. Mendukung dari hal itu, Pondok Pesantren Darul Hikam Jember mengadakan Bincang Santai bersama Imam Abdul Malik, Mahasiswa S3 Sydney Australia “Beasiswa, Sistem Pendidikan & Peluang Belajar di Australia” pada Senin (22/11).
Acara yang digelar di PP Darul Hikam Putra Ajung menghadirkan Imam Malik Riduan, Ph.D. sebagai Mahasiswa S3 Program Doktor di School Of Sciences Western Sydney University Australia. Pengasuh PP Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I. berharap para santriwan dan santriwati mengambil ibrah bahkan bisa mendapatkan beasiswa di luar negeri.
“Belajar di luar negeri adalah sarana kita untuk mendapatkan ilmu dan pengalaman yang lebih luas. Semoga para santri Darul Hikam berkesempatan menuntut ilmu di berbagai negara di dunia, seperti Australia, Taiwan dan sebagainya, ”terangnya yang juga Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri KH. Achmad Siddiq Jember itu.
Pada acara itu, Imam Malik berkesempatan membagikan cerita seputar perjuangannya untuk meraih beasiswa di luar negeri di tahun 2018 itu. Menurutnya, kuatnya keinginan dan doa saat di Pesantren yang kini membuatnya sukses meraih beasiswa di Australia.
“Cita-cita untuk kuliah di luar negeri telah ada semenjak saya di Pesantren. Kala itu ada mahasiswa Salafiyah yang dikirim ke Pakistan dan diiringi dengan meriah, saat itulah muncul keinginan saya untuk bisa kuliah di luar negeri, ”ujar Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo.
Selain itu, Imam Malik juga membagikan strategi agar bisa meraih beasiswa di luar negeri. Salah satunya adalah mengembangkan keuletan diri dan pantang menyerah.
“Jangan takut untuk bercita-cita tinggi, namun juga harus disertai dengan kerja keras dan berani mencoba. Jangan sampai tergoda dengan suatu hal yang tidak berdampak pada target kita, ”ujar Co-Founder Peace Media Lab Mahasiswa Ph.D.
Kemampuan mengembangkan relasi dan teknik pemecahan masalah adalah keterampilan yang harus disiapkan oleh calon penerima beassiwa luar negeri.
“Pastinya kita akan bertemu dengan orang dengan etnis, latar belakang serta kemampuan yang berbeda. Jadi jalinlah relaisi dengan baik serta ceritakanlah dengan argument yang indah dan menarik, ”lanjutnya.
Persyaratan lain yang juga harus dipenuhi adalah nilai akademik harus di atas rata-rata, aktif di kegiatan sosial, kemampuan linguistik serta kesehatan jiwa.
Di sesi akhir, Imam Malik mengatakan bahwa belajar di luar negeri adalah surga bagi para pencari ilmu. Sebab budaya akademik yang dibangun adalah saling menghargai gagasan namun tetap kritis dalam membangun sumber teori yang digunakan.
“Buatlah manajemen waktu dengan baik, manfaatkan sumber belajar yang saat ini sangat mudah diakses. Bacalah dengan teliti persyaratan beasiswa dan jangan lupa berdoa kepada Yang Maha Kuasa, ”pungkas Alumni S2 Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.
KH Ilhamullah Sumarkan, Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (PW LDNU) Jawa Timur, menjelaskan bahwa keberlangsungan dakwah harus terus dilakukan meski di tengah pandemi. Karena itu, hal yang memungkinkan untuk digalakkan saat ini ialah berdakwa melalui media sosial.
“Dakwah itu mengajak untuk keimanan, berilmu dan menjadi terbaik. Hikmah itu bisa dilaksanakan di semua lini terutama media sosial. Tetaplah berdakwah dengan media yang ada dengan cara yang terbaik,” kata Kiai Sumarkan dalam webinar bertema Problematika Dakwah bagi Kalangan Milenial di Era Pandemi, Selasa (28/09/2021).
Sementara itu, M Noor Harisudin, Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember menuturkan, dakwah kebangsaan memiliki peran penting dalam rangka menguatkan tujuan bersama, yaitu hidup rukun dan damai di bawah Pancasila dan UUD 1945.
“Dakwah kebangsaan penting dilakukan mengingat masih banyak yang meragukan NKRI, adanya pendangkalan pemahaman keagamaan, dugaan eksklusifisme dan ekstremisme beragama, pudarnya nilai kebangsaan serta percepatan visi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” ujarnya.
Menurut Harisudin, berdakwah tidak harus dilakukan di atas panggung dan perguruan tinggi, tetapi dakwah yang sesungguhnya berada di semua lini kehidupan. Oleh karenanya dakwah perlu dilakukan dengan berbagai sarana dan media.
Akhmad Muzakki, Sekretaris PWNU Jatim, memaparkan tentang pentingnya rumusan dakwah yang tepat di era yang didominasi generasi milenial seperti sekarang.
“Karakter generasi milenial yang lebih menyukai visual dibandingkan tekstual, membuat pentingnya ke depan harus ada proyek visualisasi dari ceramah para dai yang di-convert di media sosial. Atau bisa dengan membentuk dai milenial yang bekerja sama dengan Lakpesdam NU, IPNU, dan IPPNU,” katanya.
Media Center Darul Hikam – Di penghujung bulan Agustus 2021, Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember akhirnya menerima pendaftaran santri baru untuk putra. Sebelumnya Pondok Pesantren yang berdiri pada tahun 2015 ini, telah menerima santri putri yang berada di dua tempat, yaitu pondok pusat dan pondok cabang.
Diketahui pondok pusat bertempat di Perumahan Pesona Surya Milenia C.7 No.6 Mangli Kaliwates Jember. Sedangkan pondok cabang bertempat di Jl. Jumat Karangmluwo Kaliwates Jember. Adapun pondok cabang putra berada di Desa Klanceng, Ajung, Jember.
Pengasuh PP Darul Hikam Mangli Jember, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I menuturkan, inisiatif lahirnya pondok putra telah muncul sejak tahun 2020 dan baru terealisasi di tahun 2021.
“Darul Hikam putri sudah lama berdiri dan terbukti memberikan tafaqquh fiddin kepada maha santri perempuan. Mengingat banyaknya desakan masyarakat dan kampus untuk mendirikan santri putra, alhamdulillah akhirnya di tahun 2021 ini keinginan tercapai,” ujar Prof. Kiai Harisudin kepada Media Center, Minggu (22/8).
Menurut Prof. Kiai Harisudin yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ini, upaya pendalaman ilmu agama perlu untuk terus digalakkan, dalam rangka membentuk karakter religius para remaja, bukan hanya untuk kalangan putri, melainkan juga kalangan putra.
Dengan itu, dalam rangka menghadapi tantangan generasi muda di masa depan, Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember telah menyusun kurikulum yang terstruktur melalui program-program unggulannya.
“Ada program baca kitab kuning, tahfidz Al-qur’an dan life skill. Selain pintar dalam ilmu agama tapi juga dibutuhkan kemampuan untuk survive di tengah-tengah masyarakat, seperti jurnalistik, entrepreneur dan teknologi,” jelas Prof Kiai Harisudin Guru Besar UIN KHAS Jember itu.
Mekanisme pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon mahasantri baru pun sangat mudah, yaitudengan hanya mengisi formulir, membayar biaya pendaftaran dan SPP. Setelah itu, mahasantri diperbolehkan untuk menempati dan belajar di Pondok Pesantren Darul Hikam.
Dalam rangka pengembangan Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember, Prof Kiai Harisudin saat ini tengah berupaya untuk meluaskan lahan pesantren untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas pesantren.
“Masih terbatasnya lahan di pondok pesantren sekitar kampus, kami merencanakan tanah sebesar 20 Hektar lebih untuk pengembangan pesantren yang lebih luas. Kita harapkan agar Darul Hikam bisa lebih luas lagi dan lebih bermanfaat untuk masyarakat, Indonesia dan dunia,” jelas Prof Kiai Harisudin yang juga Wakil Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (PW LDNU) Jatim.
Di samping itu, salah satu pengurus pondok putra, Ustadz M. Irwan Zamroni Ali menjelaskan, adanya pandemi Covid-19 tidak akan menghalangi proses pembelajaran dan kegiatan di pesantren. Menurutnya, fasilitas yang disediakan telah disiapkan untuk proses pembelajaran online.
“Para santri yang sedang kuliah atau pembelajaran secara online, termasuk juga pengajian online, pesantren telah menyediakan fasilitas seperti zoom meeting, Wi-Fi, dan fasilitas pendukung lainnya,” jelas Ustadz Irwan.
Mengingat penerimaan santri bukan hanya diperuntukkan untuk mahasiswa, melainkan non-mahasiswa, saat ini telah terhitung cukup banyak calon mahasantri putra yang mendaftar.
Selain itu, para pengajar yang mumpuni dan berkualitas, jarak yang dekat dengan kampus UIN KHAS Jember ditambah biaya yang terjangkau, cukup menjadi alasan tersendiri bagai calon santri untuk masuk di Pesantren Darul Hikam Mangli Jember.
Media CenterDarul Hikam – Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang juga Ketua Umum Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia (Aspirasi), Prof M. Noor Harisudin, M.Fil.I turut mengapresiasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang telah legawa menerima masukan dari masyarakat luas untuk meninjau ulang tema penulisan artikel dalam lomba oleh lembaga yang diketuai Prof. KH. Yudian W. Asmin, Ph.D.
Tema yang sebelumnya, yakni, ‘Hormat Bendera Menurut Hukum Islam’ dan ‘Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam’, telah diganti menjadi, ‘Pandangan Agama dalam Menguatkan awasan Kebangsaan’ dan ‘Pera Masyarakat Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Tangguh dam Indonesia Tumbuh’.
“Apa yang dilakukan BPIP ini sudah bagus, setelah diberikan masukan oleh banyak orang akhirnya BPIP merubah tema tersebut. Tidak hanya itu, lembaga ini justru mengapresiasi masukan dari masyarakat,” kata Prof. M. Noor Harisudin kepada Media Center, Senin (17/8).
Lebih dari itu, Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember tersebut menilai lomba menulis artikel yang digelar oleh BPIP tersebut telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya bagi kaum milenial.
“Ini sangat bagus, terlebih bagi kaum milenial dalam rangka menumbuhkan kembali sikap cinta terhadap Indonesia, Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan kita,” kata Prof Haris yang juga Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia tersebut.
Prof. Harisudin yang juga Wakil Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (PW LDNU) Jawa Timur ini, menjelaskan tiga alasan utama mendukung kegiatan tersebut.
Pertama, generasi bangsa khususnya kaum milenial masih banyak yang belum mengetahui hubungan negara dan agama terkait dengan visi kebangsaan.
“Apalagi semenjak Pancasila dihilangkan dalam kurikulum nasional pada tahun 2003, sehingga menjadikan generasi milenial tidak banyak tahu atau juga abai terhadap nilai-nilai kebangsaan kita,” jelas Prof Harisudin.
Kedua, menurutnya lomba tersebut dapat generasi milenial untuk punya sikap respect dalam kehidupan. “Misalnya, dalam pandemi, generasi milenial dapat menyumbang dan berkontribusi apa untuk masyarakat, tidak diam saja dengan kondisi saja”, ujar Prof Haris yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) tersebut.
Ketiga, yang tidak kalah penting, bahwa lomba semacam ini merupakan latihan kemampuan ketajaman analisis generasi milenial, yang selama ini dipandang cenderung hedonis dan bahkan apatis terhadap masyarakat dan bangsa.
“Dengan ini bisa menjadi semangat bagi mereka untuk menguatkan kebangsaan dan pengabdian mereka pada NKRI kita,” tambahnya Guru Besar yang produktif menulis tersebut.
“BPIP, meski situasi pandemi masih menyajikan kepada masyarakat untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, sehingga ini perlu untuk kita dukung bersama,” ujar Prof. Harisudin yang juga Pengasuh Pesantren Darul Hikam Mangli Jember.
Media Center Darul Hikam – Hari Raya Idul Adha menjadi momentum bagi umat Islam untuk mengambil keteladanan dari kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Dari peristiwa tersebut, kini menjadi bagian dari ibadah umat Islam yang dikenal dengan ibadah kurban.
Meski di tengah merosotnya ekonomi karena pandemi yang tidak kunjung usai, Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember terus menunjukkan komitmennya untuk tetap membantu masyarakat melalui ibadah kurban.
Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember menyalurkan hewan kurban berupa satu ekor sapi pada perayaan Idul Adha 1442 Hijriah. Kemudian daging tersebut diolah menjadi ratusan bingkisan yang disebarkan ke empat titik kecamatan di Kabupaten Jember, seperti di Kecamatan Ajung, Kaliwates, Rambipuji dan Silo, pada Kamis (22/7).
Proses penyembelihan hewan kurban berlangsung di lingkungan pondok cabang putra yang bertempat di Desa Klanceng, Ajung, dengan hanya diikuti oleh panitia.
Ketua Panitia Kurban, Ustadz Shohibul Ulum, S.E., M,E menyebutkan, pembagian daging kurban juga akan dilakukan secara door to door (pintu ke pintu), sehingga penerima daging kurban tidak perlu pergi ke tempat pendistribusian.
“Kami bersama beberapa panitia, mulai dari penyembelihan kurban hingga pendistribusian, kita kerjakan dengan cepat. Hal ini untuk menghindari penyebaran virus Covid-19,” ujar Shohibul Ulum, S.E., M.E.
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil.I menuturkan, tujuan utama dari adanya penyembelihan hewan kurban tersebut yaitu untuk melaksanakan perintah Allah Swt.
“Kami sadar betul untuk selalu mengikuti perintah Allah. Intinya adalah ittiba`, yaitu mengikuti atau melaksanakan ajaran Islam berupa perintah Allah melalui Nabi Muhammad Saw,” ujar Kiai Harisudin kepada Media Center.
Selain itu, lanjut Kiai Harisudin menambahkan, melalui ibadah kurban pihaknya juga ingin berbagi kepada kaum duafa, terlebih mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
“Kita ketahui, saat ini banyak masyarakat yang terdampak dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini. Oleh karenanya kami ingin menjadi bagian dari mereka dengan membantu semampunya,” tutur Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ini.
Di samping itu, Muhammad Hosi`in, warga Desa Gumuk Kerang, Kecamatan Ajung, mengaku senang karena mendapatkan bagian daging kurban tersebut.
“Terima kasih kepada Pondok Pesantren Darul Hikam, semoga berkah dan ibadah kurbannya diterima di sisi Allah Swt,” ujar Hosi`in.
Pakar fikih perempuan perbandingan mazhab asal Indonesia Prof Hj Huzaemah Tahido Yanggo berpulang ke rahmatullah pada Jumat (23/7) pukul 06.10 WIB di RSUD Banten. Pakar perempuan yang juga Dewan Pakar Pimpinan Pusat Muslimat NU itu meninggal dunia pada usia 75 tahun.
Prof Hj Huzaemah merupakan sosok perempuan yang aktif di pelbagai macam organisasi dan aktif menulis tentang fikih perempuan kontemporer.
Semasa hidupnya, Prof Hj Huzaemah juga menjabat sebagai rektor Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta, guru besar di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta atau UIN Jakarta pada jurusan Magister Pengkajian Islam, Ia juga tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI sejak tahun 1987, Dewan Syariah Nasional MUI sejak tahun 2000, dewan pakar Muslimat NU, dan A’wan PBNU.
Prof Hj Huzaemah juga tercatat sebagai perempuan pertama yang berhasil meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude dari Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir tahun 1981.
Tidak hanya itu, Prof Hj Huzaemah kerap menyikapi soal perempuan yang dipandangnya harus kuat terhadap dua hal, yakni modern dan tradisional. Ia mengartikan bahwa perempuan dalam llingkup modernitas harus mampu merespons perkembangan zaman, namun tetap berpijak pada tradisi.
Kabar duka wafatnya Prof Hj Huzaemah ini juga disampaikan oleh tokoh NU Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir melalui akun Twitter pribadinya.
“Kabar duka: Prof Dr Hj Huzaemah Tahido Yanggo wafat dalam usia 74 th karena Covid. Rektor Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta,” tulis Gus Nadir.
Kepala Asrama Pesantren IIQ Ustadz Abdur Rosyid menyampaikan, jenazah sedang diurus di rumah sakit. Jenazah akan dishalatkan terlebih dahulu di masjid, asrama Pesantren IIQ, Pamulang, Tangerang Selatan.
“Insya Allah nanti dishalatkan dulu di masjid IIQ sini. Sekarang jenazah sedang diurus,” kata Ustadz Rosyid.
Media Center Darul Hikam – Di tengah kondisi Pandemi Covid-19 yang semakin hari terus bertambah kasusnya dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Wahid Hasyim Semarang, Gelar mujahadah dan doa untuk keselamatan bangsa dari pandemi Covid-19.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB ini dilaksanakan secara virtual via zoom meeting ini, dan ikuti oleh seluruh kader PMII dan Alumni Wahid Hasyim pada Minggu (11/07/21) Malam.
Ketua Umum PMII Komisariat Wahid Hasyim Semarang, Sahabati Roshifah Jauhari dalam sambutannya mengungkapkan, adanya kegiatan ini merupakan wujud implementasi Nilai Dasar Pergerakan (NDP) kaitannya dalam meningkatkan kepedulian melalui hubungan antara manusia dengan manusia.
“Bersama pengurus bidang keagamaan, kami mengadakan kegiatan ini untuk memberikan mujahadah dan doa bagi keselamatan bangsa dari Wabah, mudah-mudahan lewat mujahadah ini senantiasa mendapat keberkahan serta bisa menambah spirit keyakinan dalam menghadapi wabah, lebih berhati-hati agar bisa selamat dan sehat,” tutur Roshifah.
Hadir dalam kegiatan di antaranya, Rektor Universitas Wahid Hasyim sekaligus Mabinkom PMII Komisariat Wahid Hasyim Prof. Dr. KH. Mudzakir Ali MA, Pengasuh Pondok Pesantren Luhur Wahid Hasyim Dr. KH. Muh Syaifudin M.A, Pembina majelis khidmah Asma Ul Husna Pusat Drs. KH. Amjdjad AlHafidz B.Sc. M.Pd. , Ketua IKA PMII Wahid Hasyim Adi Joko Purwanto S.IP. M.A., Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Pergerakan Prof. Dr. M. Noor Harisuddin M.Fil.I dan Sekretaris Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Pergerakan Nur Rois, M.Pd.I .
Adapun rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan dan mujahadah asmaul husna yang dipimpin oleh bapak Nur Rois, dilanjut dengan pembacaan doa oleh Bapak KH. syaifudin serta Bapak KH. Amdjad dan diakhiri dengan tausyiah oleh Rektor dan Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Pergerakan.
Dalam tausyiahnya, Prof Mudzakir Ali menyampaikan bahwa Aswaja di kampus Universitas Wahid Hasyim merupakan aswaja an-nahdliyah, bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak terlepas dari prinsip dasar yang menjadi ciri khas paham Aswaja an-nahdliyah yaitu tawâsuth, tawâzun, ta’adul, dan tasâmuh.
“Kader-kader PMII dan alumni jangan sampai lepas dari prinsip ini, PMII harus bisa memegang teguh nilai pergerakan, baik struktural ataupun non struktural. NU tidak akan bisa eksis tanpa keterlibat PMII di dalamnya,” jelasnya.
Sedangkan dalam tausyiah penutup, Prof Noor Harisudin menjelaskan, PMII harus mampu mengambil kesempatan dalam berbagai peran, salah satunya dengan meningkatkan nasionalisme yang du bangun sebagai solidaritas dalam memberi empati dan solusi di tengah kondisi pandemi yang ada saat ini.
“Solidaritas ditengah pandemi harus senantiasa dibangun untuk menumbuhkan empati dan solusi, bukan dengan mengeluarkan caci maki,” paparnya.
Dirinya juga berpesan bahwa Kader PMII Universitas Wahid Hasyim khususnya, harus mampu memiliki standar yang lebih tinggi agar bisa berperan dan bernilai baik di ranah sosial maupun intelektual. (Sfa)
Media Center – Sabtu, 24/04 Fakultas Syariah IAIN Jember bekerja sama dengan Amil Zakat (Azka) Al Baitul Amien Jember mengadakan Webinar Nasional Zakat Generasi Milenial yang bertajuk “Zakat Is a Lifestyle!” yang dimulai pada pukul 08.00-11.00 WIB secara daring (dalam jaringan) melalui aplikasi Zoom Meeting dan live Youtube.
Adapun Keynote Speaker pada acara tersebut yaitu Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA selaku Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia (RI), Opening Speech oleh Ach. Fathor Rosyid, M.Si., selaku Direktur Azka Al Baitul Amien Jember. Speaker oleh Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I. selaku Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur serta Guru Besar IAIN Jember dan Ust Baidlawie, MHI selaku Dosen Fakultas Syariah IAIN Jember. Master of Ceremony oleh Anjar Aprilia Kristanti, M.Pd dan Moderator oleh Dr. Zainal Anshari, M.Pd.I., selaku Ketua Yayasan AZKA Al Baitul Amien Jember.
Baidlawie yang menjadi salah satu pembicara dalam acara tersebut menyampaikan bahwa banyak sekali pendapat dari pakar atau ahli zakat yang mana pendapat dari mereka memiliki titik kesamaan, baik dari kalangan Syafi’iyah, Malikiyah, Hanafiyah, Hanabilah maupun dari pakar ekonomi di Indonesia.
“Definisi yang disampaikan oleh beberapa pakar, itu rata-rata sama bahwa zakat itu adalah nama dari suatu harta yang dikeluarkan dari harta tertentu, kepada orang tertentu, untuk golongan orang tertentu, dan dengan cara tertentu pula. Untuk lembaga BAZNAS akhirnya ketertentuan ini nanti supaya bisa diatur, terutama bagi kaum milenial yang mungkin masih kekurangan literasi tentang apa itu zakat dan semacamnya,” tuturnya.
Macam-macam zakat dibagi menjadi dua bagian diantaranya ada zakat mal dan zakat fitrah. Namun utamanya seperti di bulan Ramadhan ini adalah zakat fitrah.
Profesor Dr. KH Noor Achmad, MA., menuturkan bahwa potensi zakat di Indonesia sebesar 320 triliun, hanya saja yang bisa terkumpul hanya sedikit sekali dari itu semua. Apa yang menjadi masalahnya? Menurut Baidlawie hal itu dapat terjadi karena kurangnya peran pemerintah.
Seperti dulu yang dilakukan oleh khalifah Abu Bakar di dalam menegakkan perintah zakat, yakni dengan memberi sanksi kepada pelaku zakat dengan cara diperangi. Hal ini menurutnya bisa dijadikan solusi yang mana Undang-Undang Zakat yang sudah untuk lebih ditekankan kepada aspek punisment atau sanksinya.
“Jadi harus ada sanksi, Saya mengutip pernyataan Khalifah Usman bin Affan dikutip oleh Jamaluddin dalam Kitab Nahwu Wat Tamwil Maqashid Syariah, beliau menyatakan bahwa pentingnya pemerintah di dalam menekan para orang–orang muslim yang tidak tunduk kepada aturan-aturan agamanya agar kemudian bisa tunduk dengan cara diberi sanksi,” ujarnya.
Jadi pemerintah tidak hanya menyediakan tempat mengeloa zakat, menghimpun zakat, tetapi juga bagaimana pemerintah memberikan hukuman atau sanksi bagi mereka yang tidak membayar zakat. Sehingga perlu ada undang-undang yang mengatur sanksi-saksi bagi mereka yang tidak mau melaksanakan kewajiban zakat. Karena jelas kewajiban zakat ini ancaman nyata sekali dalam Alquran seperti yang tertera di dalam surat At-Taubah ayat 34. Allah berfirman bahwa orang yang menyimpan emas dan perak, dan tidak mau menafkankan hartanya di jalan Allah maka akan diberikan siksa yang pedih.
“Artinya harus diberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya kaum milenial tentang bahaya orang yang kemudian tidak melaksanakan zakat ini, supaya ada rasa takut yang arahnya takut kepada Allah. Bagaimana supaya mereka mau berzakat, mungkin diberi pemahaman, bahwa zakat bukan hanya sebagai kewajiban tetapi sebagai kebutuhan. Kalau kita tidak zakat, nanti badan dan harta tidak tersucikan. Zakat harus dijadikan gaya hidup atau lifestyle sehingga optimalisasi zakat akan bisa tercapai,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan urgensi mengeluarkan zakat, mengutip dari rangkuman salah satu ulama. Ada beberapa hikmah dalam berzakat diantaranya adalah sebagai bentuk penghambaan kita sebagai manusia kepada Allah Swt., artinya dengan berzakat, kita melaksanakan salah satu satu rukun Islam, yang apabila zakat ini tidak dilaksanakan berarti keislaman kita tidak sempurna, juga sebagai bukti syukur kita kepada nikmat Allah. Kemudian yakni menyucikan muzakki dari dosa-dosa, membersihkan harta. Kemudian yang paling penting juga membersihkan hati mustahik dari hasad dan iri hati.
Baidlawie menuturkan bahwa potensi perolehan zakat para milenial masih jauh dari yang diharapkan, sehingga kedepan akan diberikan himbauan terutama oleh BAZNAS dan lembaga pemerintah yang menjaga dan mengelola zakat supaya lebih optimal dalam mengelola penghimpunan zakat. Menumbuhkan perekonomian Islam, dan dakwah kepada orang untuk dapat cinta kepada syariat Islam.
“Solusinya tadi itu, harus lebih tegas kepada para muzakki ini agar kemudian bisa melaksanakan zakatnya dengan lebih optimal. Saya mengharapkan bahwa bagaimana milenial ini menjadi motor penggerak, agar perolehan zakat yang awalnya tadi 10 juta orang yang membayar, setidaknya bisa mencapai 50% dari 320 juta orang yang ada di Indonesia,”pungkasnya.
Di akhir materi, Baidlawie menyampaikan bahwa hikmah berzakat tidak akan mengurangi harta, justru akan menambah dan memberikan keberkahan pada harta. Acara berlangsung menarik, diikuti oleh kurang lebih 200 orang dari berbagai kalangan akademisi baik dari dalam maupun luar IAIN Jember.
Media Center Darul Hikam – Rabu, (14/04) Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember, Prof. Dr. Kiai. M. Noor Harisudin, M.Fil.I menjadi salah satu pembicara tamu dalam webinar Tadarus Ilmiah yang diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Pengembangan Keilmuan (UKPK) IAIN Jember. Tidak sendiri, Prof Haris juga ditemani oleh A. Badrus Solihin, MA. selaku Sekretaris Rumah Moderasi Beragama IAIN Jember yang juga berkesempatan menjadi narasumber kedua dalam kegiatan tersebut. Acara ini mengangkat tema tentang “Islam, Radikalisme, dan Intoleransi di Era Milenial.”
Aksi terorisme di Indonesia belakangan ini cukup mengkhawatirkan. Apalagi sasarannya adalah para pelajar/mahasiswa. Hal ini berdasarkan temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada tahun 2016. Tidak hanya perguruan tinggi umum (sekuler) yang menjadi target penyebaran paham radikalisme dan terorisme, perguruan tinggi Islam pun menjadi sasaran.
“Beberapa kasus terorisme yang dilakukan oleh mahasiswa di antaranya, terjadi pada tiga orang mahasiswa UIN Jakarta (2009), tahun 2010 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Solo (UMS), seorang alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB), bahkan di awal tahun 2011 ada seorang pelajar yang ditangkap karena dugaan terorisme. Hal ini juga yang mengawali steorotipe kepada khalayak bahwa Islam adalah agama teroris,” ungkap Prof. Haris yang juga menjabat sebagai Ketua Umum ASPIRASI.
Prof. Haris juga berpesan kepada mahasiswa saat ini agar jangan hanya diam saat mengetahui ciri-ciri radikalisme. Apalagi di era seperti ini, penyebaran informasi tidak terbendung lagi. Sehingga, semakin mudah paham-paham radikalisme dapat ditanamkan kepada masyarakat. Tidak hanya itu, pendekatan secara personal dan forum diskusi juga menjadi pintu masuk bagi paham radikalisme.
Radikalisme dan terorisme memiliki hubungan yang erat, dikarenakan radikalisme merupakan cikal bakal dari aksi terorisme. Ciri-ciri yang biasanya ditampakkan oleh paham radikalisme biasanya mereka mengklaim kebenaran secara tunggal, menggunakan cara kekerasan, mudah menyesatkan orang lain, intoleran, dan berambisi untuk membangun Negera Khilafah.
“Ini beberapa kelompok yang harus kita waspadai. Dari kelompok radikal seperti Front Pembela Islam (FPI), FPIS Surakarta. Sementara kelompok teroris seperti Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Anshar Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI),” pungkasnya.
Di akhir penyampaiannya, Prof. Haris memaparkan langkah yang dapat kita lakukan untuk membentengi diri dari radikalisme dan terorisme. Tindakan ini dapat bersifat preventif (pencegahan) seperti ; memupuk jiwa nasionalisme, selalu berpikiran terbuka, waspada terhadap provokasi, dan bergabung dengan komunitas yang bermanfaat. Sedangkan tindakan kuratif yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan pemahaman ilmu agama yang benar, menguatkan nilai-nilai nasionalisme, mencintai toleransi dan perdamaian.
Suasana diskusi berlangsung hangat meski dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting. Acara dimulai pukul 15.00-16.30 WIB. Diskusi ini diikuti oleh 43 peserta dari anggota UKPK IAIN Jember sendiri dan peserta umum.
Media Center Darul Hikam – Rabu, (14/04) Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember, Prof. Dr. Kiai. M. Noor Harisudin, M.Fil.I menjadi salah satu pembicara tamu dalam webinar Tadarus Ilmiah yang diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Pengembangan Keilmuan (UKPK) IAIN Jember. Tidak sendiri, Prof Haris juga ditemani oleh A. Badrus Solihin, MA. selaku Sekretaris Rumah Moderasi Beragama IAIN Jember yang juga berkesempatan menjadi narasumber kedua dalam kegiatan tersebut. Acara ini mengangkat tema tentang “Islam, Radikalisme, dan Intoleransi di Era Milenial.”
Aksi terorisme di Indonesia belakangan ini cukup mengkhawatirkan. Apalagi sasarannya adalah para pelajar/mahasiswa. Hal ini berdasarkan temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada tahun 2016. Tidak hanya perguruan tinggi umum (sekuler) yang menjadi target penyebaran paham radikalisme dan terorisme, perguruan tinggi Islam pun menjadi sasaran.
“Beberapa kasus terorisme yang dilakukan oleh mahasiswa di antaranya, terjadi pada tiga orang mahasiswa UIN Jakarta (2009), tahun 2010 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Solo (UMS), seorang alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB), bahkan di awal tahun 2011 ada seorang pelajar yang ditangkap karena dugaan terorisme. Hal ini juga yang mengawali steorotipe kepada khalayak bahwa Islam adalah agama teroris,” ungkap Prof. Haris yang juga menjabat sebagai Ketua Umum ASPIRASI.
Prof. Haris juga berpesan kepada mahasiswa saat ini agar jangan hanya diam saat mengetahui ciri-ciri radikalisme. Apalagi di era seperti ini, penyebaran informasi tidak terbendung lagi. Sehingga, semakin mudah paham-paham radikalisme dapat ditanamkan kepada masyarakat. Tidak hanya itu, pendekatan secara personal dan forum diskusi juga menjadi pintu masuk bagi paham radikalisme.
Radikalisme dan terorisme memiliki hubungan yang erat, dikarenakan radikalisme merupakan cikal bakal dari aksi terorisme. Ciri-ciri yang biasanya ditampakkan oleh paham radikalisme biasanya mereka mengklaim kebenaran secara tunggal, menggunakan cara kekerasan, mudah menyesatkan orang lain, intoleran, dan berambisi untuk membangun Negera Khilafah.
“Ini beberapa kelompok yang harus kita waspadai. Dari kelompok radikal seperti Front Pembela Islam (FPI), FPIS Surakarta. Sementara kelompok teroris seperti Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Anshar Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI),” pungkasnya.
Di akhir penyampaiannya, Prof. Haris memaparkan langkah yang dapat kita lakukan untuk membentengi diri dari radikalisme dan terorisme. Tindakan ini dapat bersifat preventif (pencegahan) seperti ; memupuk jiwa nasionalisme, selalu berpikiran terbuka, waspada terhadap provokasi, dan bergabung dengan komunitas yang bermanfaat. Sedangkan tindakan kuratif yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan pemahaman ilmu agama yang benar, menguatkan nilai-nilai nasionalisme, mencintai toleransi dan perdamaian.
Suasana diskusi berlangsung hangat meski dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting. Acara dimulai pukul 15.00-16.30 WIB. Diskusi ini diikuti oleh 43 peserta dari anggota UKPK IAIN Jember sendiri dan peserta umum.
Media Center Darul Hikam – Bulan Ramadhan adalah bulan yang dinanti-nantikan oleh seluruh umat Islam di dunia. Di dalamnya terdapat banyak rahmat dan ampunan yang diberikan oleh Allah Swt. Dengan itu, Wakil Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Jawa Timur Prof Kiai Harisudin mengajak kepada umat Islam untuk senantiasa meningkatkan ketakwaannya kepada Allah Swt di bulan suci Ramadhan.
“Tidak lama lagi umat Islam akan menghadapi bulan suci Ramadhan, yaitu bulan di mana Al-Qur`an diturunkan dan pengampunan diberikan sebanyak-banyaknya kepada umat Islam,” tutur Prof Kiai Harisudin dalam khutbah Jumat, di Masjid Raudlatut Thalibin As-Su`ada, (9/4).
Meski begitu, Guru Besar IAIN Jember itu meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap menunggu terkait pengumuman sidang isbat yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengetahui waktu awal puasa dan hari raya Idul Fitri.
“Para ormas-ormas seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lainnya. Hanya bisa memberikan informasi kepada anggotanya. Tetapi yang memiliki hak menetapkan hanyalah pemerintah Republik Indonesia,” kata Prof Kiai Harisudin yang juga Pengasuh Pesantren Darul Hakim Mangli Jember.
Lebih lanjut, kiai muda itu menyebutkan bulan Ramadhan sebagai madrasah, hal ini sebagai mana disebutkan oleh Yusuf Al-Qardhawi yang memandang Ramadhan sebagai madrasah mutamayyizah, yaitu sekolah pembentukan karakter bagi umat Islam yang dibuka setiap tahun.
“Ramadhan menjadi training tahunan bagi umat Islam. Kita tidak boleh berkata kasar, emosi, marah, benci kepada semua manusia. Ciri dari orang yang bertakwa adalah orang yang mampu menahan amarahnya,” jelas Prof Kiai Harisudin yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur.
Menurutnya, madrasah Ramadhan juga dapat meningkatkan sikap kepedulian umat Islam kepada sesama, yaitu melalui ibadah zakat fitri dan sedekah yang dilakukan sebanyak-banyaknya di bulan Ramadhan. Selain itu juga untuk mengajarkan umat agar kembali kepada Allah Swt.
“Sudah jelas tugas kita adalah hanya menyembah kepada Allah Swt, tetapi pekerjaan dan aktivitas sehari-hari yang menjadikan orang-orang sibuk, sehingga sering kali melupakan tujuan hidup kita yaitu menyembah kepada Allah Swt,” ujar Prof Kiai Harisudin di hadapan para jamaah sholat Jumat.
“Madrasah Ramadhan juga memberikan pelajaran bagi kita agar banyak-banyak memberikan kebahagiaan kepada orang lain, keluarga, anak, istri, suami, saudara, teman dan semuanya. Karena itu juga bagian dari sedekah yang kita berikan kepada sesama,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu pula, Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember itu menjelaskan tentang tingkatan puasa umat Islam sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ghazali. Adapun tiga tingkatan tersebut di antaranya;
Pertama, puasanya orang awam, yaitu puasa yang hanya menahan lapar, haus dan nafsu serta segala hal yang membatalkan puasa. Kedua, puasanya orang khusus, yaitu puasa kelas istimewa, artinya puasa dengan menahan telinga, mata, lisan, kaki, tangan dan fikiran untuk menjauhi perbuatan maksiat. Ketiga, puasa khususnya orang yang khusus, yaitu puasa dengan menjaga diri dari berfikir selain Allah Swt.
“Tingkatan itu dapat mengajarkan kita untuk berusaha naik kelas, artinya madrasah tahunan ini bisa mendorong kita untuk meningkatkan lagi kelas puasa kita ke yang lebih tinggi tingkatannya,” pungkasnya.
Media Center Darul Hikam – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempunyai peran yang sangat besar dalam menjaga harmoni umat dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terlebih dengan keanekaragaman budaya, suku, agama dan ras yang majemuk, menjadikan negara ini sangat rentan terjadi konflik apabila tidak diiringi dengan sikap toleransi dan moderat.
Wakil Ketua Umum MUI Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, MA mengatakan, MUI adalah wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendikiawan muslim dalam rangka memecahkan persoalan, sekaligus memberikan solusi melalui fatwa-fatwanya.
“Hasil dari kajian dan penelitian yang dilakukan oleh Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan di MUI, sangatlah dipertaruhkan kredibilitasnya. Karena berfungsi untuk menguatkan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI. Kokohnya fatwa MUI karena ditopang kajian dan hasil penelitian. Karena ada tiga tahap dalam Fatwa yang harus dilalui, yaitu kajian teks, konteks dan tabayun,” ujar Prof. Kiai Halim Subahar dalam acara diskusi bersama Pengurus Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jaawa Timur, pada Selasa (23/3).
Menurutnya, MUI mempunyai tugas penting dalam melakukan pengkajian terhadap aliran keagamaan yang berkembang di Indonesia. Hingga saat ini, sudah banyak aliran keagamaan yang dinilai sesat oleh MUI. Oleh karena itu, MUI telah menetapkan sepuluh kriteria untuk mengidentifikasi suatu aliran atau paham keagamaan yang dinilai sesat atau menyimpang.
“Sepuluh kriteria inilah yang bisa dijadikan tolak ukur oleh MUI dalam melakukan kajian atau penelitian terhadap suatu paham atau aliran keagamaan yang dinilai sesat,” tegas Prof. Halim yang juga Direktur Pascasarjana UIN KH. Achmad Siddiq Jember.
Adapun kriterianya terdiri dari: 1) Mengingkari salah satu dari rukun iman yang enam dan rukun Islam yang lima, 2) Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah. 3) Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran 4) Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran. 5) Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir. 6) Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam. 7) Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. 8) Mengingkari nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir. 9) Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu. 10) Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.
Menanggapi hal itu, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M. Fil.I yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur berjanji, pihaknya akan melakukan pelatihan pengkajian sepuluh kriteria aliran sesat di atas ke MUI tingkat kota atau kabupaten.
“Saat ini banyak persoalan kontemporer yang harus diselesaikan melalui kajian sains, sehingga perlu dipersiapkan pelatihan yang bisa menjawab problematika tersebut agar MUI bisa merespons hal itu, terlebih ini juga perlu dikorelasikan dengan Komisi Fatwa,” ujar Prof. Dr. Kiai Harisudin yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KH. Achmad Siddiq Jember.
Dalam acara diskusi yang berlangsung secara online tersebut banyak bermunculan ide, gagasan dan rekomendasi dari para anggota Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur sendiri.
Misalnya, mulai pelatihan moderasi agama, usulan penambahan pada sepuluh daftar kriteria aliran sesat di atas khususnya pada nomor 7 agar tidak hanya berlaku untuk nabi dan rasul melainkan juga para sahabat, tabiin dan ulama. Perlunya sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dari MUI pusat hingga kota atau kabupaten, melakukan kolaborasi dengan perguruan tinggi khususnya yang telah mempunyai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan usulan lainnya.
“Nanti kita agendakan dalam waktu dekat ini untuk melakukan rapat secara tatap muka di kantor MUI Jatim, tentunya dalam rangka membahas program kerja komisi,” tambah Prof. Kiai Harisudin yang juga Pengasuh Pondok Pesantren darul Hikam Jember.
Media Center Darul Hikam – Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I., menjelaskan terkait hukum memakan dan memanfaatkan bangkai serta hakikat kebajikan dari peristiwa pemindahan kiblat umat Islam. Hal itu disampaikan dalam pengajian rutin kitab Tafsir Marah Labid karya Syekh Nawawi Al-Bantani yang diadakan oleh Madrasah Virtual ALKIMYA. Acara itu diselenggarakan melalui aplikasi Zoom Meeting dan live streaming YouTube pada Minggu malam (21/3).
Kiai Haris mengutip dalil Al-Qur’an dalam surah al-Baqarah ayat 173 yang artinya: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Bangkai adalah hewan yang mati tidak dengan cara disembelih dan tidak sesuai dengan cara penyembelihan syar’i. Namun terdapat pengecualian bangkai yang halal dikonsumsi sebagaimana dalam hadist Nabi Saw. yaitu ikan dan belalang.
“Perlu ditekankan bahwa yang dihukumi itu bukan dzatnya, karena jika bangkai dibiarkan maka tidak ada hukum yang berlaku. Baru ketika bangkai itu dimakan, disentuh serta diambil manfaatnya maka akan ada hukum yang mengaturnya,” jelas Guru Besar UIN KH. Ahmad Siddiq Jember itu.
Prof Haris juga menjelaskan bangkai dalam tinjauan Maqashid Syariah. Menurutnya, bangkai mengandung kuman dan penyakit sehingga akan berpengaruh terhadap kesehatan organ tubuh jika dikonsumsi.
“Dalam Maqashid Syariah, bangkai itu mengandung banyak kuman dan penyakit disebabkan darah yang telah membeku. Beda kalau kita menyembelihnya, darahnya masih memancar dan secara kesehatan medis itu akan menjadi daging yang berkualitas. Selain itu, penyembelihan adalah bentuk ketaatan kepada Allah,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kiai Haris menjelaskan makna potongan ayat tersebut yang artinya “Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. Menurut kitab Tafsir Marah Labid, seseorang boleh makan bangkai tersebut asalkan dia memenuhi beberapa kriteria.
Pertama, seseorang berada dalam keadaan darurat kelaparan yang tiada makanan selain bangkai tersebut. Jika dia tidak segera makan, maka akan berpotensi kehilangan nyawanya.
Kedua, tidak boleh berlebihan menikmati nikmatnya makan bangkai dan cukup memenuhi kebutuhan agar bisa bertahan hidup saja.
Lebih lanjut, Prof. Haris mengkaitkan hukum azimah (hukum asal) dan hukum rukhshah (keringanan) dengan vaksin Astra Zeneca dari Korea yang diduga berkomposisi unsur hewan babi.
“Jika dilihat hukum asalnya, vaksin Astra Zeneca hukumnya haram karena ada unsur babi di dalamnya. Namun karena vaksin Sinovac yang terbukti meminimalisir jumlah positif Covid-19 sejak bulan Januari kian langka, serta kebutuhan masyarakat bertambah dalam hal menjaga diri. Maka Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan vaksin Astra Zeneca diperbolehkan karena keadaannya darurat penularan covid-19,”terangnya yang juga Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia.
Kemudian Kiai Harisudin melanjutkan dengan mengutip ayat selanjutnya, yaitu ayat 177 yang artinya: “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa”.
Dahulu umat Islam diperintah selama 6 bulan untuk menghadap kiblat ke Baitul Maqdis sebelum akhirnya datang perintah Allah agar berpindah kiblat ke Ka’bah di Mekah. Dalam ayat di atas, menjelaskan hakikat kebajikan dari hamba terhadap perintah Allah.
“Bukan masalah arah, tetapi kepatuhan kepada Allah. Dalam ayat 177 tersebut, hakikat kebajikan ada empat. Pertama, beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat, kitab dan para nabi. Kedua, bersedekah dengan harta yang dicintai kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, musafir, peminta-minta dan budak. Ketiga, mendirikan salat dan menunaikan zakat. Keempat, memenuhi janji. Keempat, bersabar dalam keadaan takut, sakit dan peperangan,” pungkas Kiai Haris yang juga Ketua Umum Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia.
Media Center Darul Hikam – Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil.I., menjelaskan terkait penghapusan hukum Allah di dalam Al-Qur’an. Hal itu disampaikan dalam pengajian rutin kitab Tafsir Marah Labid karya Syekh Nawawi Al-Bantani yang dipersembahkan oleh Madrasah Virtual ALKIMYA. Acara itu diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting dan live streaming YouTube pada Minggu malam (3/1).
Prof. Kiai Harisudin dalam pengajiannya mengutip dalil Al-Qur’an dalam surah al-Baqarah ayat 106 yang artinya: “Ayat mana saja yang Kami nasakh-kan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?”
Dalam ilmu Al-Qur`an, terdapat istilah nasakh dan mansukh. Nasakh, artinya dalil yang menghapuskan. Yaitu dalil Al-Qur`an atau As-Sunnah yang menghapuskan suatu dalil hukum atau lafaznya. Sedangkan mansukh, artinya dalil yang dihapuskan. Yaitu suatu dalil hukum atau lafaz, yang dihapus.
Dalam kesempatan itu, Prof. Kiai Harisudin yang juga Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember itu, menyebut dalam praktiknya, nasakh dan mansukh beraneka ragam.
“Jadi, ada yang dihapus hukumnya, tetapi bacaan/lafaznya tetap. Kemudian ada yang dihapus bacaan/lafaznya, tetapi hukumnya tidak dihapus. Dan bahkan ada yang dihapus kedua-duanya,” jelas Prof. Dr. Harisudin yang juga Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia itu.
Lebih lanjut Prof. Harisudin menjelaskan, bahwasanya terdapat beberapa hikmah dengan adanya nasakh dalam hukum Islam.
“Hikmahnya bisa lebih bermanfaat daripada yang di-mansukh (dihapus), lebih ringan dalam mengamalkannya serta sebanding baik dalam amal, pahala maupun manfaatnya,” tutur Kiai Harisudin yang juga Ketua Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia itu.
Menurutnya, salah satu contoh peristiwa nasakh dan mansukh yang pernah terjadi sebelumnya, yaitu perpindahannya kiblat umat Islam dari Baitul Maqdis di Palestina ke Ka’bah di Makkah.
“Dalam kitab ini disebutkan bahwa peristiwa tersebut, yaitu berubahnya kiblat umat Islam, tetap sebanding dari amal dan pahalanya, ketika kiblatnya masih menghadap Baitul Maqdis, ” tambah Guru Besar IAIN Jember itu.
Di antara contoh hikmah dari adanya nasakh ini, lanjut Prof Haris, yaitu adanya kemudahan. Contohnya kewajiban umat Islam ketika menghadapi orang kafir dengan 1:10 orang kafir, kemudian diganti menjadi 1:2 orang kafir. Selain itu, dihapusnya hukum Allah juga dapat mendatangkan banyak pahala. Misalnya digantinya puasa Asyura dengan puasa Ramadan.
Dalam praktiknya, peristiwa nasakh di Al-Qur`an lebih banyak terjadi pada dihapusnya suatu hukum, sedangkan ayat/lafaz dari hukum tersebut masih tetap/tidak dihapus. Daripada terjadinya nasakh pada ayat/lafaz yang hukumnya tetap dan nasakh yang menghapus kedua-duanya.
“Jadi, tidak semua hukum yang dihapus, juga menghapus bacaan/lafaznya. Justru yang lebih banyak yaitu nasakh yang hanya menghapus hukumnya, sedangkan ayat/dalil dari hukum tersebut tetap ada di Al-Qur`an,” jelas Prof. Haris dalam pengajiannya.
Kemudian Kiai Harisudin pada kesempatan itu melanjutkan dengan mengutip ayat selanjutnya, yaitu ayat 107 yang artinya: “Tiadakah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah? Dan tiada bagimu selain Allah seorang pelindung maupun seorang penolong.”
Menurutnya, ayat tersebut menjelaskan bahwa tujuan Allah membuat taklif (perintah dan larangan) kepada manusia bukan karena adanya pahala dan dosa. Namun, semata-mata sebagai bukti bahwa Allah yang mempunyai dan menguasai alam semesta.
“Alam ini sepenuhnya milik Allah, makanya Allah berhak melakukan apa saja,” ujar Kiai Harisudin dengan rendah hati.
Kemudian pada ayat selanjutnya yaitu ayat 108 yang artinya: “Apakah kamu menghendaki untuk meminta kepada Rasul kamu seperti Bani Israil meminta kepada Musa pada jaman dahulu? Dan barangsiapa yang menukar iman dengan kekafiran, maka sungguh orang itu telah sesat dari jalan yang lurus.”
Dalam ayat tersebut, menurut Prof. Haris, kembali menggambarkan tentang sifat kaum Bani Israil yang selalu melampui batas. Seperti meminta bukan pada tempatnya serta bertanya dengan pertanyaan yang aneh dan bermacam-macam.
Dengan itu, Prof. Haris berpesan untuk menghindari sifat Bani Israil yang melampaui batas dan tidak sopan kepada Nabi Musa dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tidak proporsional.
“Merenunglah kamu terhadap makhluk Allah, agar bertambah yakin bahwa ada yang menciptakannya. Janganlah berpikir tentang zat Allah dengan akal kita yang terbatas, sehingga dapat membuat mu jauh dari Allah,” pesan Kiai Harisudin yang juga Pengurus Yayasan AZKA Masjid Baitul al-Amien Jember.
Media Center DarulHikam – Pengasuh PP. Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil., menjelaskan mengenai bagaimana Nabi Muhammad Saw datang kepada Yahudi di Madinah untuk membenarkan kitab Taurat yang menjadi pedoman atau pegangan bagi Bani Israil. Hal tersebut ia sampaikan dalam pengajian rutin kitab Tafsir Marah Labid yang berlangsung secara virtual, pada Minggu malam (14/12).
Prof. Kiai Harisudin mengutip dalam Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 101 yang artinya: “Dan setelah datang kepada mereka seorang rasul (Muhammad) dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, sebagian dari orang-orang yang diberi Kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah itu ke belakang dada (Punggung), seakan-akan mereka tidak tahu.”
“Jadi, orang-orang Yahudi di Madinah, ketika Rasulullah datang membenarkan ajaran Taurat, orang Yahudi tetap tidak percaya dengan Al-Qur’an dan justru menggunakan kitab yang lain. Inilah pendapat Syekh As-Sidi,” ujar Prof. Kiai Harisudin yang juga Wakil Ketua PW LDNU Jawa Timur.
Terkait dengan kisah tersebut, selanjutnya Prof. Kiai Haris melanjutkan penjelasan tafsir QS. Al-Baqarah ayat 102. Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa kaum Yahudi telah mengikuti apa yang dibaca setan-setan pada masa kerajaan Nabi Sulaiman.
“Nabi Sulaiman tidaklah kafir tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di Negeri Babilonia yaitu Harut dan Marut,” tutur Prof. Harisudin yang juga Ketua Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia itu.
Menurutnya, kaum Yahudi tetap mempelajari dari Harut dan Marut apa yang dapat memisahkan suami dengan istrinya. Namun, segala sesuatu tidak lepas dari izin Allah. Semua terjadi atas seizinnya.
Menurut Ibnu ‘Asyur, ketika menafsiri ayat ini, lanjut Prof. Haris. Kerajaan Bani Israil terbagi menjadi dua setelah kematian Nabi Sulaiman. Pertama, adalah kerajaan di Yerusalem, dipimpin oleh putra Nabi Sulaiman bernama Robiam. Kedua, kerajaan yang dipimpin oleh Yurbiam, putera Banath.
“Yurbiam adalah anak buah yang juga pengikut Nabi Sulaiman yang gagah berani. Oleh karena itu, ia diberi kekuasaan berpusat di Samiron. Yurbiam putera Banath inilah yang diberi gelar sebagai Raja Israel,” tutur Kiai Haris.
Dari dua kerjaaan tersebut terjadi persaingan. Waktu itu, Robiam mengandalkan dirinya sebagai putra Nabi Sulaiman. Hal tersebut menjadikan para musuh-musuhnya iri dan ingin menjatuhkannya dengan menyebarkan kebohongan.
Dalam penjelasannya, mereka menuduh Nabi Sulaiman telah kafir dan kekuasaannya didapatkan melalui sihir. Demikian ini dilakukan agar terjadi antipatik terhadap Nabi Sulaiman dan putranya.
“Tentu yang dituduhkan kepada Nabi Sulaiman tersebut tidaklah benar. Pada kenyataannya, setan-setan itulah yang kafir dan merekalah yang menjadi dalang menyebarkan sihir,” tegas Prof. Haris yang juga Guru Besar IAIN Jember itu.
Sihir berarti akhir waktu malam dan awal terbitnya fajar. Pada waktu itu bercampur antara gelap dan terang, sehingga segala sesuatu menjadi tidak jelas atau tidak sepenuhnya jelas.
Di sisi lain, para ulama berbeda pendapat tentang hal arti sihir. Misalnya menurut Ahli Tafsir, Ibnu Al-Arobi, ia mengatakan bahwa sihir adalah ucapan yang mengandung pengagunggan selain kepada Allah, yang jika dipercaya oleh pengamalnya dapat menghasilkan sesuatu dengan kadar-kadar tertentu.
“Sihir termasuk kategori syirik. Ulama mengatakan bahwa umat beragama tidak dibenarkan dengan tujuan apapun berbuat syirik. Karena sihir adalah alat setan untuk memperdaya manusia dan dihukumi haram,” tutur Kiai Harisudin yang juga Wakil Ketua PW LDNU Jawa Timur.
Bahkan Allah sendiri memberikan catatan bagi manusia yang mengamalkan sihir, bahwa mereka (tukang sihir) pada dasarnya tidak bisa membuat madharat dengan sihirnya kepada seseorang kecuali dengan izin Allah. Sihir tidak membawa manfaat, baik di dunia maupun di akhirat, dan bagi mereka yang mengamalkannya tidak akan mendapat bagian di surga.
Dengan itu, Kiai Harisudin berpesan kepada umat Islam, untuk berjauh-jauhan dengan sihir dan senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah.
“Makanya hati-hati, jangan datang kepada tukang sihir dan juga dukun. Karena sangat keras larangannya di dalam Islam, dan salatnya tidak diterima 40 hari 40 malam. Semoga kita semua dikuatkan ketauhidannya, ketaqwaannya serta dijauhkan dari sihir, dan segala bentuk kesyirikan,” pungkas Prof. Haris saat menutup kajiannya.
Media Center Darul Hikam – Pengasuh PP. Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil. I., menjelaskan mengenai bagaimana kaum Yahudi Bani Israil merubah kitab Taurat sesuai dengan keinginannya sendiri. Hal itu ia sampaikan dalam pengajian rutin kitab Tafsir Marah Labid yang berlangsung secara virtual, pada Minggu malam (13/12).
Prof. Kiai Harisudin mengutip dalam Al-Qur`an surah al-Baqarah ayat 75 yang artinya: “Maka apakah kamu (Muslimin) sangat mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, sedangkan segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah memahaminya, padahal mereka mengetahuinya?”
Berdasarkan penjelasan dalam kitab Tafsir Marah Labid karya Syekh Nawawi tersebut, disebutkan bahwa kaum Yahudi telah mengubah kitab Taurat sesuai pemahaman akalnya mereka.
Prof. Kiai Harisudin menjelaskan bahwa kaum Yahudi yang merubah firman Allah dalam kitab Taurat, bukanlah kaum Yahudi secara keseluruhan, melainkan beberapa pendeta-pendeta Yahudi dari golongan mereka. Menurutnya, hal tersebut perlu diketahui agar tidak menilai kaum Yahudi secara umum.
Salah satu kekeliruan kita dalam kehidupan adalah menilai seseorang sama dengan orang lain, termasuk menilai kesalahan satu orang, yang kemudian disamakan kepada orang lainnya, ujar Prof. Kiai Harisudin yang juga Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur.
Dalam sejarah pernah tercatat bahwa telah terjadi sebuah peristiwa besar yaitu terbakarnya Baitul Maqdis pada tahun 588 SM, kejadian tersebut turut menghanguskan kitab Taurat. Tidak hanya itu, peristiwa yang sama kembali terjadi pada tahun 40 M.
Terbakarnya kitab Taurat, ditambah tidak adanya kaum Yahudi yang hafal terhadap kitab Taurat, menjadikan kitab Taurat ditulis kembali dengan merubah orisinalitas kitab Taurat tersebut, tutur Kiai Harisudin dalam pengajiannya.
Kemudian Kiai Harisudin kembali melanjutkan dengan mengutip ayat selanjutnya yaitu surah al-Baqarah ayat 75
“Dan apabila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka berkata: Kami pun telah beriman, tetapi apabila mereka berada sesama mereka saja, lalu mereka berkata: Apakah kamu menceritakan kepada mereka, apa yang telah diterangkan Allah kepadamu, supaya dengan demikian, mereka dapat mengalahkan hujjahmu di hadapan Rabb-mu; tidakkah kamu mengerti?.” (QS.2:76)
Menurut Prof. Harisudin, ayat di atas yang ditujukan kepada kaum Yahudi tidaklah berlaku bagi semuanya, tetapi hanya bagi kaum Yahudi yang mempunyai sifat munafik. Orang Yahudi ada yang munafik dan ada yang tidak munafik, jelas Prof Kiai Haris yang juga Ketua Umum Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia.
Para kaum Yahudi yang munafik ketika di hadapan umat mukmin, mereka mengakui terhadap kebenaran ajaran Nabi Muhammad. Namun di sisi lain, mereka ingkar dan tidak beriman kepada Nabi Muhammad.
Pada saat itu, kalangan bawah Yahudi mudah percaya kepada pendeta-pendeta Yahudi. Hal itu dikarenakan masih banyaknya kaum yahudi yang tidak tahu baca tulis, sehingga mereka dengan mudahnya mempercayai setiap perkataan para pendeta Yahudi munafik tanpa mengkaji terlebih dahulu atas kebenarannya.
Adapun beberapa hal yang diubah dalam kitab Taurat yaitu tentang sifat Nabi dan hukum rajam (hukuman bagi pezina) dengan menghitamkan wajah. Tentu ini sangat menyeleweng dari ajaran Rasulullah. Sikap kufur (tidak percaya kepada Allah dan Rasul) inilah yang akan membawa mereka (Yahudi) abadi di dalam neraka.
“Tahrif (pengubahan) yang telah dilakukan oleh orang Yahudi elite inilah yang membawa pada kesesatan sesungguhnya, ditambah dengan kaum Yahudi bawah yang menerima setiap ajaran para pendeta Yahudi munafik secara taklid, sehingga terjadi banyak kekeliruan di dalam beragama yang mengakibatkan mereka jauh dari Allah, pungkas Prof. Kiai Haris yang juga Guru Besar IAIN Jember itu.
Dengan itu, Prof. Kiai Harisudin berpesan kepada umat Islam khususnya para elit mubaligh, dai atau pendakwah dalam menyampaikan doktrin-doktrin agama harus berdasarkan ilmu dan ada pencerahan-pencerahan untuk umat.
“Sementara untuk kalangan bawah (orang awam), bisa terus melakukan kebajikan dengan mengikuti guru dan ulama yang bisa mempertanggungjawabkan ilmu yang bersambung sanadnya ke Rasulullah Saw, pesan Kiai Harisudin kepada seluruh umat Islam.
Media Center Darul Hikam – Orang beriman senantiasa patuh kepada perintah Allah dengan rasa yakin bahwa akan ada hikmah dibalik perintah itu. Beda halnya dengan orang yang tidak beriman, mereka lebih banyak mengandalkan rasionalitas akal sebelum melakukan perintah dari Allah.
Dalam Alquran, Bani Israil dikenal sebagai kaum yang banyak bertanya, dan kaum Yahudi dikenal sebagai kaum yang berhati keras. Kisah ini diabadikan oleh Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 72-75 tentang Bani Israil dan kaum Yahudi.
Demikian disampaikan oleh Guru Besar IAIN Jember yang juga Pengasuh PP Darul Hikam Mangli Jember, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisuddin, M.Fil.I., dalam pengajian rutin Tafsir Marah Labid dengan tema “Hikmah kisah Bani Israil dan sifat orang Yahudi” secara virtual pada Ahad, 6 Desember 2020.
Kiai Harisudin dalam pengajiannya, mengutip firman Allah Swt. dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 72-75. Menurutnya, terdapat tradisi di kalangan Bani Israil yang disebutkan dalam ayat ke-72, yaitu mendebatkan pelaku pembunuhan yang sering terjadi pada saat itu.
Dalam firman Allah Swt. yang artinya.
“Dan (ingatlah), ketika kamu membunuh seorang manusia lalu kamu saling tuduh menuduh tentang itu. Dan Allah hendak menyingkapkan apa yang selama ini kamu sembunyikan.”
Dalam ayat tersebut, diceritakan tentang tradisi Bani Israil yang tidak mengakui kesalahannya dan saling menuduh antara satu dengan yang lain terkait pembunuhan yang dilakukannya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Allah Swt. dalam redaksi ayat selanjutnya, menyebutkan cara untuk menyelesaikan persoalan itu.
“Lalu Kami berfirman: ‘Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota sapi betina itu!’ Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dan memperlihatkan padamu tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kamu mengerti.
Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember, Prof. Harisudin menjelaskan bahwa ayat tersebut menceritakan tentang kuasa Allah Swt. dalam menyelesaikan perkara Bani Israil tersebut.
“Dalam Tafsir Marah Labid ini, dijelaskan cara Allah menyelesaikan perkara pembunuhan itu,” tutur Prof. Haris dalam pengajiannya.
Pertama,setiap orang tua/hakim diperintahkan keluar untuk mengukur jarak antara dirinya dengan orang yang terbunuh. Kedua,bagi yang jarak terdekat mengambil seekor lembu betina yang belum pernah dipakai untuk membajak, lalu dibawa ke lembah berair yang belum pernah digunakan. Ketiga, lembu betina tersebut kemudian dipatahkan lehernya, dan orang tua/hakim terdekat itu untuk membasuh tangan ke batang leher lembu betina yang telah dipatahkan lehernya tersebut. Kelima, ambillah bagian tubuh lembu tersebut untuk dipukulkan ke mayat yang terbunuh itu.
“Dengan izin Allah, orang yang terbunuh itu hidup kembali dan menunjuk orang yang telah membunuhnya, lalu mayat itu mati kembali atas izin Allah. Akhirnya, setelah diketahui pelaku pembunuhannya, maka dikenakanlah hukum qishash berupa hukuman mati kepada pelaku pembunuhannya,” jelas Kiai Harisudin dengan mengutip kitab Tafsir Marah Labid itu.
Pengasuh PP Darul Hikam itu menambahkan bahwa yang demikian adalah bukti atas Maha Kuasa Allah, bahwa Allah mampu menghidupkan kembali satu jiwa, demikian juga Allah mampu untuk menghidupkan banyak jiwa kelak di hari kebangkitan.
Hikmahnya
Menurut Kiai Harisudin, terdapat dua hikmah yang dapat diambil dalam kisah di atas. Pertama, adanya rahasia Allah yang melatarbelakangi setiap perintah-Nya.
“Setiap muslim hendaknya melaksanakan apapun yang telah diperintahkan oleh Allah tanpa bertanya dan meragukannya. Sebab, jika Allah telah memerintahkan sesuatu maka pasti disitu ada maslahatnya,” jelas Prof Harisudin.
Adapun hikmah kedua, lanjut Prof. Haris. Yaitu, sebagai pembeda antara orang yang beriman dan tidak beriman.
“Yang penting menaati perintah Allah Swt., yaitu dalam ayat 73 tersebut adalah perintah memukul mayat dengan bagian tubuh lembu yang disembelih tadi. Ternyata, hikmahnya mayat tersebut hidup kembali dan menunjukkan siapa pembunuhnya. Maha Besar Allah yang telah mengizinkannya sehingga selesailah perkara pembunuhan itu.”ujar Kiai Haris yang juga Ketua ASPIRASI.
Kedua, sebagai pembeda antara orang yang beriman dan tidak beriman. “Perintah Allah Swt. yang serupa terjadi pada Nabi Ibrahim a.s., ia ikhlas melakukannya semata-mata kerena taat kepada Allah. Kemudian Allah menunjukkan kuasanya dengan menggantikan Ismail a.s. dengan seekor lembu,” tambah Prof. Harisudin yang juga Ketua ASPIRASI itu.
Tidak hanya selesai di situ, Kiai Harisudin melanjutkan redaksi ayat setelahnya, yaitu ayat 74 tentang orang Yahudi yang berhati keras bahkan disebutkan lebih keras dari pada batu. Allah Swt. berfirman:
“Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Padahal di antara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, karena takut kepada Allah. Dan Allah sekali-sekali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan,”
“Dalam kitab Tafsir Marah Labid dijelaskan bahwa hatinya orang Yahudi, lebih keras daripada batu. Padahal dalam ayat tersebut menyatakan bahwa batu memiliki rasa takut kepada Allah,” lanjut Prof. Haris.
“Dalam kitab ini dijelaskan ada tiga kategori batu dalam ayat 74 itu. Pertama, batu yang di dalamnya ada air dan memancar dari sungai-sungai. Kedua, batu yang di dalamnya ada air dari mata air yang lebih kecil dari sungai-sungai. Ketiga, batu yang di dalamnya turun dari atas gunung. Semuanya itu karena takut kepada Allah Swt.,” jelas Prof. Harisudin yang juga Pengurus Yayasan AZKA Masjid Baitul Amien Jember.
Dari ayat tersebut terdapat dua pesan Allah. Pertama, seluruh makhluk-makhluk di alam semesta ini hidup, bertasbih dan takut kepada Allah. Kedua, perintah bertafakkur dan belajar agar tidak memiliki hati yang keras seperti orang Yahudi.
Kemudian dalam ayat 75 yang artinya:
“Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?.”
Ayat tersebut semakin menunjukkan perilaku buruk orang Yahudi, yaitu tentang kerasnya hati mereka. “Sebagai orang yang beriman sudah seharusnya kita untuk menghindari dari sifat tersebut,” ujar Kiai Harisudin mengakhiri pengajiannya.
“Dalam ayat 75 tersebut telah melengkapi perilaku buruk orang Yahudi dengan sikap kerasnya hati, semata-mata agar umat Islam bisa menghindari sifat tersebut.”tambah Kiai Haris
Media Center Darul Hikam – Pengasuh PP. Darul Hikam Mangli Jember, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil. I., menyatakan bahwa di zaman Nabi Daud, orang Yahudi telah melampaui batas dengan mengingkari perkataannya terhadap Allah. Demikian disampaikan dalam pengajian rutin Tafsir Marah Labid dengan tema “Kutukan Menjadi Kera Hina” pada Ahad, 30 November 2020 pukul 19.30 WIB secara virtual melalui zoom meeting dan youtube.
Prof. Kiai Harisudin dalam kesempatan itu mengutip QS. Al-Baqarah ayat 65 yang artinya “Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari Sabtu lalu Kami berfirman kepada mereka: Jadilah kamu kera yang hina”.
“Di dalam kitab tafsir Marah Labid karangan Syekh Nawawi al-Bantani, yang disebut sebagai orang yang melampaui batas ialah kaum Nabi Daud yang durhaka kepada Allah. Ia telah mengingkari kata-katanya sendiri dan ini termasuk perbuatan yang mendurhakai Allah,“ Ujar Prof Harisudin.
“Wahai para Yahudi, demi Allah, sungguh kamu telah tahu. Nenek moyang kamu yang melampaui batas pada hari Sabtu, di zamannya Nabi Daud. Mereka sendirilah yang mengusulkan untuk memilih hari Sabtu sebagai hari ibadah mereka (orang Yahudi), dan itu sudah disetujui oleh Allah. Pada hari itu, tidak boleh ada aktivitas duniawi, isinya adalah aktivitas menyembah kepada Allah SWT. Sehingga dilarang ‘mengail ikan’ (bekerja atau melakukan aktivitas duniawi) pada hari sabtu, karena hari Sabtu merupakan hari khusus untuk beribadah kepada Allah,” pungkasnya.
Namun, dasar orang Yahudi. Mereka sudah dilarang berburu atau melakukan aktivitas duniawi yang lain, namun mereka justru mengingkari ucapan mereka sendiri dengan tetap mencari rezeki dengan membendung air. Tentu hal ini bertentangan dengan perintah Allah yang menyuruh mereka untuk beribadah di hari Sabtu (hari yang mereka pilih).
Sehingga saat itu Allah murka, dan kemudian diturunkan QS. Al-Baqarah ayat 65 tersebut. Maka Kami berkata kepada mereka, jadilah kalian kera yang hina dan dijauhkan dari rahmat dan kemuliaan. Inilah bentuk hukuman Allah atas perbuatan orang
Yahudi yang keras kepala. Ini adalah bentuk kekuasaan Allah. Sangat mudah bagi Allah untuk berkata ‘Kun fayakun’, maka jadilah.
“Para mufasir berbeda pendapat dalam hal ini, ada yang mengatakan bahwa kutukan menjadi kera, apakah ini dalam bentuk fisiknya kera, ataukah sifatnya yang seperti kera. Waallahu’alam. Menurut saya ini tidaklah penting, tapi yang utama adalah sifat kera yang dijauhkan dari rahmat Allah dan kemuliaan. Dalam tafsir lain, bukan hanya kera, tetapi ada yang sebagian mengatakan babi,” tambahnya.
Lalu, bagaimanakah yang dimaksud dengan orang-orang yang hina seperti kera tersebut? Menurut Prof. Harisudin, jika diamati, kera disini adalah makhluk yang terbuka auratnya dan ia termasuk hewan yang tidak mau melakukan sesuatu kalau tidak dicambuk. Artinya, kera memiliki sifat yang buruk dan tak pantas bila ditiru dalam kehidupan, sama halnya dengan karakter orang Yahudi, dia tidak akan melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah kalau tidak diberi ancaman atau sanksi.
Demikian juga dengan sifat atau karakter babi. Bagaimanakah karakter babi yang sesuai dengan karakter orang-orang Yahudi? Dalam tafsir tersebut, dijelaskan bahwa babi adalah hewan yang tidak memiliki rasa cemburu. Dia tidak marah, walaupun babi betina ditunggangi oleh babi yang lain. Artinya, sama halnya dengan sebagian orang Yahudi pada saat itu, dimana mereka tidak punya rasa cemburu, ketika temannya (laki-laki) menyentuh istri mereka, mengajak menari istri mereka, dan sebagainya. Itu sudah dianggap hal yang biasa. Mereka (orang Yahudi) adalah orang-orang durhaka, sehingga dijadikan orang hina yang sifat atau karakternya seperti kera dan babi.
Demikian tertuang dalam QS. Al-Baqarah ayat 66, yang artinya “Maka Kami jadikan yang demikian itu peringatan bagi orang-orang di masa itu, dan bagi mereka yang datang kemudian, serta menjadi pelajaran bagi orang orang yang bertakwa.”
“Peristiwa ini dijadikan sebagai siksaan kepada orang Yahudi yang melakukan itu baik pada zaman Yahudi (zaman dahulu) hingga hari kiamat, dan menjadi nasihat bagi orang-orang yang bertakwa. Maka dari itu, banyak sekali kebaikan di dalam Alquran yang patut kita teladani dan ada pula keburukan yang harus kita jauhi supaya tidak terulang di masa kini,” jelas Prof. Haris yang juga Guru Besar IAIN Jember.
Demikian, sejarah akan selalu menjadi pelajaran atau ibrah bagi umat yang datang di masa sesudahnya. “Dari sini dapat kita ambil pelajaran dari kisah-kisah masa lalu sejarah manusia. Apapun itu yang dilakukan untuk membuat peradaban manusia yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang,” tutur Prof. Harisudin menutup pengajiannya.
Dewasa ini dinamika dakwah Islam di Indonesia sudah luar biasa sekali dikembangkan, bahkan bisa diibaratkan Indonesia merupakan surganya bagi para pendakwah, mengingat banyaknya para dai yang menyebarkan agama Islam ke Indonesia dan beberapa wilayah lainnya.
Dengan itu, Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara se-Indonesia (ASPIRASI) bekerja sama dengan PW LTN NU Jawa Timur dan Fakultas Syariah IAIN Jember merespon dengan menggelar Ngaji Online yang bertajuk “Manhaj Dakwah Ulama Nusantara; Etika Dai dalam Kitab Zad al-Zu’ama wa Dhakhirat al-Khutaba karya KH Bisri Mustofa.” pada Rabu, (25/11/2020). Hadir pada kesempatan itu, Dr. (cand) Ikhwanudin, M.HI. (nara sumber) dan Prof Dr M Noor Harisudin, M.Fil.I (Pembahas). Sementara, moderatornya Dr. Winarto Eka Wahyudi, M.Pd.I yang juga Sekretaris Umum Aspirasi. Puluhan peserta kalangan mahasiswa S2 dan S3 juga hadir meramaikan acara webinar tersebut.
Sebagai nara sumber, Ikhwanudin, M. HI., menyampaikan bahwa dirinya pernah berhasil mempublikasikan artikelnya dan dipresentasikan di acara seminar internasional ke-3 oleh ASPIRASI tentang kitab Zad al-Zu’ama wa Dhakhirat al-Khutaba karya KH Bisri Mustofa tersebut.
“Saya tidak sengaja menemukan kitab tersebut, yaitu ketika keponakan baru pulang dari Pondok Pesantren Mambaul Hikam yang memang pernah ngaji kitab di sana,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, KH. Bisri Mustofa nama aslinya yaitu Mashadi, kemudian nama itu diganti menjadi Bisri setelah menunaikan ibadah haji. Ia merupakan sosok tokoh/publik figur yang pernah menjabat sebagai Ketua Masyumi Cabang Rembang, Kepala Kantor Jawatan Kantor Urusan Agama (KUA), anggota Majelis Masyarakat Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), anggota DPRD Jawa Tengah Tahun 1971, Majelis Syuro PPP Pusat, dan Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah (Jateng).
Dalam Antologi Nahdlatul Ulama (NU), KH. Bisri Mustofa dikenal sebagai orator yang memikat massa dan dijuluki dengan “Singa Podium.” Selain itu, KH. Bisri Mustofa juga merupakan seorang penulis yang produktif, ada Sekitar 176 buku (termasuk terjemahan), 30 judul diantaranya terekam dalam Antologi NU. Salah satu karyanya yang menurut narasumber merupakan best practice dalam berdakwah, dengan disertai beberapa tematik ringkas adalah Zad al-Zu’ama wa Dhakhirat al-Khutaba’ karya KH. Bisri Mustofa.
Menurut Ikhwanudin, dari aspek metodologis dan kesadaran panggung, Kiai Bisri Mustofa mengklasifikasi audiens menjadi 7 macam, diantaranya yaitu: masyarakat awam, akademisi, pegawai pemerintahan, masyarakat non-Muslim, pembesar ormas/politik, orang kaya dan ulama.
Di sisi lain, Ketua Umum ASPIRASI Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil.I., yang juga pembahas dalam acara tersebut, menyebut bahwa Kiai Bisri adalah sosok orator yang juga penulis produktif.
Menurut Prof. Haris, yang disampaikan oleh Ikhwanudin selaku pemateri telah cukup menggambarkan beberapa hal tentang seorang dai. Misalnya tentang stratifikasi sosial untuk menentukan bahasa dan konten dengan menggunakan cara yang berbeda ketika pendakwah itu masuk ke berbagai kalangan.
“Seorang dai harus paham siapa yang sedang dihadapi, ilmu ini sangat penting serta sudah pasti dimiliki oleh seorang dai. Di samping itu, seorang dai dalam berdakwah harus mengajak semampu mereka (orang yang didakwahi) secara pelan-pelan,” tutur Prof. Kiai Harisudin yang juga pengasuh PP. Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.
Salah satu etika seorang dai, lanjut Prof. Haris. Ia juga harus mengamalkan ilmunya terlebih dahulu sebelum ia berbicara.
“Inilah kekuatan ulama terdahulu, tidak hanya ya’lamun, tetapi juga ya’malun, yakni seorang yang alim dan juga mengamalkan. Tentu hal ini dapat menginspirasi kita sebagai umat Muslim,” tambahnya.
Kendati demikian, dalam kitab karya Kiai Bisri Mustofa tersebut, menurut Prof. Haris masih terdapat sedikit kekurangan. Salah satunya karya yang sudah ada tersebut bisa dianotasi, ditambahkan dan sebagainya.
Di sisi lain, Prof. Harisudin yang juga Guru Besar IAIN Jember itu, menyampaikan bahwa tujuan dari dakwah adalah merubah. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengetahui dan paham akan kebutuhan masyarakat, tetapi hal itu tidak dibahas oleh Kiai Bisri.
“Saya kira, kita sebagai generasi muda bisa lebih memperdalam dan menghubungkan kitab karya Kiai Bisri tersebut dengan relevansi zaman sekarang. Di mana kondisinya berbeda, tetapi secara subtansi (isi), dakwah itu sama. Maksudnya, sejak zaman Nabi Adam hingga nanti hari kiamat, orang yang buruk, jahat, maksiat, dan lainnya tetap ada,” tambah Prof Haris yang juga Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur tersebut.
Diskusi berlangsung menarik karena banyak tambahan yang disampaikan oleh beberapa pengurus ASPIRASI. Acara tersebut berlangsung pada pukul 19.30 hingga 21.00 WIB secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meating.
Media Center Darul Hikam – Pengasuh PP. Darul Hikam Mangli Jember Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil.I., menyebut bahwa tidak semua orang Yahudi dan Nasrani termasuk dalam ketentuan ayat kecaman di Alquran. Demikian disampaikan dalam pengajian rutin Tafsir Marah Labid dengan tema “Ketika Nabi Musa Meminta Air Untuk Kaumnya” pada Ahad, 22 November 2020 pukul 19.30 WIB secara virtual.
Prof. Kiai Harisudin dalam kesempatan itu mengutip Q.S. Al-Baqarah ayat 62 yang artinya “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yahudi, orang-orang nasrani dan orang-orang sabi’in, siapa saja (diantara mereka) yang beriman kepada Allah dan hari akhir, dan melakukan kebajikan, mereka mendapat pahala dari Tuhannya, tidak ada rasa takut pada mereka, dan mereka tidak bersedih hati ”.
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa tidak semua orang Yahudi dan Nasrani termasuk dalam kategori sebagaimana yang ada dalam ayat-ayat kecaman di Alquran. Menurutnya, ada juga orang Yahudi dan Nasrani yang dijamin mendapatkan pahala dari Allah SWT.
“Di dalam kitab tafsir Marah Labid karangan Syaikh Nawawi al-Bantani, yang disebut orang-orang beriman dalam ayat tersebut adalah orang yang sudah beriman sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW, dan mereka sudah beriman kepada Allah SWT, beriman kepada Nabi Muhammad SAW dan hari akhir, di mana ajaran tersebut juga ada dalam agama Yahudi, Nasrani dan agama Sabi’in sebelumnya,” tutur Prof. Harisudin yang juga Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember.
Lalu, bagaimanakah yang dimaksud dengan orang-orang Nasrani, Yahudi dan Sabi’in yang tidak masuk dalam kriteria ayat-ayat kecaman di Alquran? Menurut Prof. Kiai Harisudin, orang-orang tersebut adalah kaum yang beriman kepada Allah SWT, beriman kepada Nabi Muhammad SAW, beriman kepada Nabi Musa (orang Yahudi), beriman kepada Nabi Isa (orang Nasrani), dan Sabi’in (yakni orang-orang yang menyembah bintang, tetapi beriman kepada Nabi Muhammad SAW dan mempelajari kitab zabur).
Orang-orang yang beriman kepada Nabi Muhammad SAW, Nabi Musa, Nabi Isa dan kaum Sabi’in (penyembah bintang atau nasrani yang juga membaca kitab Zabur, menyembah malaikat tetapi hati mereka mengatakan kembali kepada mereka, di mana mereka beriman kepada Allah dan hari akhir serta berbuat amal saleh), maka dalam ayat tersebut, Allah SWT akan memberi pahala dan memasukkannya mereka ke dalam surga.
Namun, dari penjelasan tersebut tidak dapat dikatakan bahwasanya agama Islam dengan Nasrani, Yahudi dan Sabi’in itu sama sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Muhidin Ibnu ‘Arabi yang menilai semua agama itu sama.
“Bagi saya agama Islam tidak bisa dikatakan sama dengan agama yang lain, seperti Nasrani, Yahudi, dan lainnya, karena semua punya akidah, syariat, dan tarekat yang berbeda-beda antara agama islam dengan agama yang lain,” jelasnya.
Selain itu, agama Islam merupakan agama yang paling benar sebagaimana disebut dalam Alquran dan hadis. Meski demikian, Islam bisa berdampingan dengan agama lain seperti hidup bersama orang Yahudi, Nasrani, Kristen, Hindu dan Budha atau bahkan orang yang tidak punya agama sekalipun.
“Dalam agama Islam diajarkan untuk saling menghargai perbedaan antara satu dengan yang lain, hidup memang dibuat berbeda-beda agar kita mempunyai toleransi,” tegas Prof. Kiai Harisudin menutup kajian kitabnya.
Media Center Darul Hikam – Pengasuh Pondok Pesantren Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. FiI.I., menjadi narasumber dalam acara yudisium Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung, pada Rabu (04/11/2020) secara virtual.
Acara yudisium yang diikuti sebanyak 121 mahasiswa tersebut, dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshori, M.Ag. Tidak hanya itu, acara tersebut diikuti langsung oleh Rektor IAIN Tulungagung Prof. Dr. Maftukhin, M,Ag.
Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I., yang juga Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa sebagai lulusan sarjana hukum, harus menjadi orang yang kompetitif dan kontributif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Dalam mewujudkan sarjana hukum yang kompetitif dan kontributif, sarjana hukum harus bisa menjadi pionir dalam segala bidang kehidupan. Misalnya dengan menjadi lawyer/advokat, notaris atau bahkan menjadi hakim adalah kompetensi lulusan sarjana hukum yang harus dicapai,” ujar Prof. Harisudin yang juga Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Seluruh Indonesia.
Kemampuan-kemampuan yang sudah ada, harus selalu dipelajari, terlebih pengetahuan tentang ilmu syariah dan ilmu hukum. Menurut Prof. Haris, mahasiswa jangan sampai mengesampingkan kemampuan-kemampuan yang lain.
“Setelah sarjana, adik-adik punya tugas intelektual organik, berupa menciptakan keadilan di tengah-tengah masyarakat. Hal tersebut nantinya menjadi tugas lanjutan mahasiswa sebagai agen of change guna menghadapi kehidupan yang sesungguhnya, yaitu the real of life,” jelas Prof. Harisudin dalam orasinya.
Ia turut mengingatkan, sebagai lulusan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, mahasiswa ataupun para alumni harus tetap menjunjung nilai-nilai moderasi agama. Menurutnya, keadaan saat ini cukup mengkhawatirkan, dengan semakin banyaknya kelompok-kelompok ekstrim agama yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Maka bertambahlah tugas adik-adik semua, dengan menjadi agen moderasi beragama,” tambahnya.
Bagi Prof. Haris, menjadi sarjana di era digital seperti saat ini, harus paham bahwa knowledge saja tidaklah cukup. Oleh karena itu, knowledge harus diubah menjadi skill atau keterampilan.
“Kalau di Fakultas Syariah IAIN Tulungagung mahasiswanya memilik keterampilan melakukan istinbath hukum, membaca kitab kuning dan lain sebagainya. Hal itu adalah skill yang harus ditransformasikan ke dalam wujud nyata, yaitu kehidupan. Karena itu kreativitas menangkap peluang ini yang akan menjadikan sarjana era sekarang dapat dikatakan kompetitif dan kontributif kepada masyarakat,” jelas Prof. Harisudin menutup materinya.
Media Center Darul Hikam – Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil.I., menjadi narasumber dalam acara Kuliah Tamu yang bertajuk “Fatwa-Fatwa Kebangsaan di Indonesia Perspektif Maqashid Asy-Syariah” yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah IAIN Salatiga, pada Selasa (13/10/2020) pagi secara virtual.
Dalam acara tersebut, juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Salatiga Dr. Siti Zumrotun, M.Ag., yang memberikan sambutan sekaligus membuka acara Kuliah Umum tersebut. Acara Kuliah Umum ini bertujuan untuk membantu memberikan pemahaman kepada para akademisi khususnya mahasiswa Fakultas Syariah tentang fatwa dan maqashid syariah.
Sembari membuka acara, Dr. Siti Zumrotun menekankan kepada para mahasiswa agar benar-benar memahami makna fikih, qadla dan fatwa termasuk perbedaan dari ketiganya.
“Perkembangan fatwa–fatwa kebangsaan kini tengah mencuat, adik-adik mahasiswa harus mengetahui dan memahami bagaimana perkembangannya jika dilihat dari perspektif Maqashid Asy-Syariah,” ucap Dr. Siti Zumrotun dalam sambutannya.
Selanjutnya dalam paparan Kuliah Tamu, Prof. Kiai Harisudin menyampaikan bahwa dalam fatwa-fatwa kebangsaan ini, urusan apapun sudah diatur oleh fatwa dan fikih. Keduanya ‘fatwa dan fikih’ turut serta dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk tetap tegak berdiri, tumbuh berkembang hingga sekarang.
“Bisa kita lihat bersama saat ini banyak fatwa-fatwa yang mengatur berbagai hukum di masa pandemi Covid-19, misalnya bagaimana hukum menggunakan masker saat keluar rumah, hukum sholat Jumat di masjid, dan sebagainya. Disinilah peran fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pandangan Maqashid Asy-Syariah sangat diperlukan,” papar Prof. Kiai Haris yang juga Pengasuh PP. Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.
Fatwa merupakan jawaban atau penjelasan dari ulama mengenai masalah keagamaan dan telah berlaku untuk umum, dan dalam kondisi apapun. Fatwa juga biasanya muncul karena adanya respon mengenai fenomena yang terjadi di masyarakat. Fatwa ada karena permintaan atau pertanyaan dari masyarakat, pemerintah, organisasi sosial atau Majelis Ulama Islam sendiri, dan perkembangan atau temuan masalah-masalah keagamaan yang muncul akibat perubahan masyarakat berupa kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Dikatakan Prof. Haris, perbedaan antara fatwa dan fikih diantaranya fatwa tentang sebuah kasus, sifatnya lebih khusus, sedangkan fikih sifatnya umum. Fatwa ada karena permintaan, sedangkan fikih tidak harus selalu ada permintaan. Fatwa dan fikih sama-sama membahas tentang permasalahan pada manusia, sedangkan perbedaan fatwa dan qadla yaitu fatwa sifatnya tidak mengikat sedangkan qadla mengikat, fatwa sifatnya dari masyarakat, sedangkan qadla dari perwakilan negara.
“Diatasnya qadla ada positif law. Positif law adalah hukum Islam yang menjadi hukum positif, seperti Kompilasi Hukum Islam, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (HEI), dan lain sebagainya,” jelas Prof. Haris yang juga Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia.
Terdapat empat hal pokok dalam fatwa, diantaranya al-ifta’ artinya kegiatan yang menerangkan hukum syara’ sebagai jawaban dari pertanyaan, Mustafti adalah orang yang meminta fatwa baik individu ataupun berkelompok, Mufti adalah orang yang memberikan fatwa, dan Mustafti Fiih merupakan peristiwa yang ditanyakan status hukumnya.
Oleh sebab itu maka, syarat-syarat menjadi Mufti tidak boleh sembarangan, yang pertama seorang Mufti itu harus mukalaf (muslim, dewasa, dan sempurna akalnya), harus ahli dalam ilmu agama dan bisa berijtihad, pribadinya harus adil, dapat dipercaya dan mempunyai moralitas, serta memiliki keteguhan niat, tenang jiwanya, hasil fatwanya tidak menimbulkan kontroversi (perdebatan) dan dikenal di tengah umat.
Tujuan dari syariah Islam adalah untuk mencapai kemaslahatan manusia, baik di dunia maupun akhirat. Semua syariat Islam itu ada manfaatnya, dan manfaat itu akan kembali kepada manusia itu sendiri.
“Jika Allah mewajibkan kita untuk sholat, puasa, zakat, dan sebagainya, tentu ini akan menjadikan kemaslahatan bagi manusia, Allah Swt memerintahkan kita untuk melakukan suatu kebaikan dan tidak pernah ada yang sia-sia, baik yang wajib hukumnya, sunnah atau mubah, semua pasti ada kemaslahatan untuk umatnya. Sedangkan yang mengandung sisi negatif itu ada makruh dan haram. Setiap hal yang dimakruhkan, pasti ada potensi membahayakan bagi manusia. karena tujuan syariah sejatinya adalah memelihara jiwa, akal, keturunan, harta, dan agama,” jelas Prof. Haris yang Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN Se-Indonesia.
Umumnya pembagian pemikiran maqashid Asy-Syariah ada 3, yaitu Nushusiyun (berdasarkan nash-nash quran), Maqasyidun (tidak harus berdasar nash, asal maqashid syariahnya bagus), dan Nushusiyun Maqasyidun (nash-nash juga dipakai tetapi juga berdasar pada maqashid syariah).
Analisa tingkatan Maqashid Asy-Syariah pada masa lampau, masa orla dan orba, serta masa reformasi, tujuannya adalah selalu kontekstual dengan zamannya. Masa lampau tujuannya secara umum al-Dlaruriyatul Khams, secara khusus yaitu membebaskan rakyat dari penjajah Belanda. Di masa orla dan orba tujuannya untuk mempersatukan umat, menjauhkan umat dari kebodohan dan kekafiran. Sedangkan di masa reformasi tujuannya untuk memajukan kesejahteraan di Indonesia.
“Fatwa-fatwa kebangsaan ini adalah tema yang menarik, dan perlu untuk dikembangkan. Fatwa-fatwa yang posisinya untuk menguatkan NKRI dan Pancasila, selama tidak bertentangan dengan syariat Islam maka harus tetap dilaksanakan,” ujar Prof. Harisudin.
“Maqashid Asy-Syariah dapat menjadi terobosan yang terbaik bagi pemikir-pemikir hukum, khususnya hukum Islam dalam mengkaji fatwa-fatwa kebangsaan demi memajukan bangsa ini,” pungkas Fahmi Asyhari, M.H selaku Moderator pada Webinar Kuliah Tamu tersebut.
Hari Kamis 1 Oktober 2020 kemarin, keluarga besar Nahdlatul Ulama kembali berduka. Hal ini dikarenakan salah satu tokoh NU KH Abdul Djalal meninggal dunia di RS Umum Bondowoso pada 20.25 WIB.
Almarhum lahir di Desa Tambah Lorok, Rejomulyo, Semarang pada 20 September 1970. Ia juga dikenal menjadi dosen di beberapa kampus seperti dosen di Kampus Ma’had Aly tepatnya di Pondok Pesantren Salafiyah-Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Ia juga adaah Dekan Fakultas Dakwah Universitas Ibrahimy, dan juga Ketua Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI) dan juga dosen Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Filsafat di UIN Sunan Ampel Surabaya.
“Beliau adalah dosen tetap kami di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat. Sambil mengajar di UINSA dia juga mengajar di Ma’had Aly Sukorejo Situbondo. Beliau sangat aktif di organisasi Ma’had Aly, hingga ditunjuk sebagai Ketua Asosiasi Ma’had Aly se-Indonesia,” ungkap Prof Masdar Hilmy, Rektor UINSA.
Menurut Prof Masdar, almarhum adalah sosok yang santun, low profile, tetapi alim. “Beliau itu tipoligi santri yang tawadhu tapi pintar,” kata Prof Masdar Hilmy.
KH Abdul Djalal pernah mondok di Pesantren Salafiyah-Syafi’iyah Sukorejo dari tahun 1984. Pendidikannya mulai dari tingkat Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah hingga perguruan tinggi ditempuhnya di IAI Ibrahimy yang semuanya ia jalani di Pesantren Salafiyah-Syafi’iyah Sukorejo.
Pada tahun 1990 almarhum masuk di Kampus Ma’had Aly Sukorejo Situbondo angkatan pertama dan lulus pada tahun 1993. Setelah lulus dari Ma’had Aly ia pun melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di UIN Yogyakarta.
“Almarhum Dr Jalal itu di pondok sejak SMP dan SMA, memang masuk santri unggulan, keahliannya bukan hanya dalam memahami kutub al-turots, tapi juga ilmu-ilmu pengetahuan alam seperti matematika dan IPA,” tutur KH Muhyiddin Khotib Dosen Ma’had Aly Sukorejo Situbondo.
Pada tahun 2005 ia akhirnya kembali ke Pondok Pesantren Salafiyah-Syafi’iyah Sukorejo Situbondo untuk mengabdikan dirinya di Ma’had Aly Sukorejo Situbondo. Hingga pada tahun 2015 beliau diangkat menjadi ketua AMALI (Asosiasi Ma’had Aly Indonesia) sampai akhirnya wafat.
Ustadz Ismail, ahlul bait almarhum mengatakan, KH Abdul Djalal adalah tipe orang yang disiplin dengan waktu, kutu buku atau rajin baca kitab.
“Setiap saya sowan ke beliau, ia selalu sedang membaca kitab dan Al-Quran, ia sangat mencintai ilmu. Ketika sedang diskusi terkait bidang ilmu, beliau sampai lupa waktu,” kata Ustdaz Ismail.
Ditambahkan, almahum termasuk orang yang sayang keluarga kapan saja. Sesibuk apa pun disempatkannya pulang dan selalu menggendong anaknya yang masih kecil.
“Beliau juga salah satu orang yang totalitas dalam pengabdian di Pesantren Salafiyah-Syafi’iyah Sukorejo Situbondo,” tutup Ustadz Ismail.
Almarhum memiliki lima orang putra-putri dari satu orang istri. Kelimanya adalah M Razin Ayatul Hayy (Azin), Robet Asroria Soma (Obit), M. Roghib Auliya Illah (Roghib), Azza Juhaida Sabela (Azza), dan Ahmad Zamahsyari Djalal (Ahmad).
Rabu 16/09 Fakultas Syariah IAIN Kudus mempersembahkan Seminar Nasional Online bertajuk “Dinamika Hukum Islam di Indonesia” yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara berlangsung dari pukul 09.00-12.00 WIB yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai penjuru kota di Indonesia.
Narasumber pada acara tersebut, Prof. Dr. Muhammad Noor Harisudin, M.Fil.I. selaku Guru Besar IAIN Jember, Dr. H. Mundakir, M. Ag., selaku rektor IAIN Kudus, dan Narasumber terakhir, Dr. H. Amran Suadi, SH, M.Hum., selaku Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Acara tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan ke acara inti yakni Seminar Nasional yang dimoderatori oleh Dr. Any Ismayawati, SH, M.Hum., selaku Dekan Fakultas Syariah IAIN Kudus.
Sesuai dengan tema, jika berbicara mengenai dinamika hukum Islam di Indonesia, terdapat beberapa hal yang wajib yang perlu diperhatikan. Yang pertama adalah mengenai posisi hukum Islam itu sendiri, dalam arti syariah (fiqh). Kemudian posisi kedua adalah kita hidup di Indonesia. Di Indonesia Islam punya kekhususan tersendiri, punya khittah tersendiri yakni ”sulhu Hudaibiyah” atau biasa disebut dengan perjanjian damai Hudaibiyah antara umat Islam dengan kafir di masa Nabi Muhammad. Artinya, Indonesia bukanlah negara Islam, bukan negara khilafah, yang bukan berazazkan hukum Islam tertentu, tapi inilah negara yang disebut dengan “darul ahdi”, atau “darul mitsaq”, yaitu negara konsensus yang bersama-sama membangun bangsa, di mana Pancasila menjadi dasarnya dan yang penting adalah umat Islam bisa menjalankan syariat agamanya dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2. Jadi, tidak bisa jika semua hukum Islam dari luar negeri diambil dan diterapkan di Indonesia.
“Karena itu saya sepakat dengan Prof. Mahfud yang mengatakan bahwa negara tidak memberlakukan hukum salah satu agama,” ujar Prof. Haris yang juga Ketua Umum Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia.
Berbicara mengenai skema hukum Islam, hukum Islam ternyata dibagi menjadi dua bagian, yakni ibadah mahdlah dan Non-ibadah mahdlah. Yang termasuk dalam ibadah mahdlah adalah sholat, puasa, haji. Sedangkan Non-ibadah mahdlah adalah muamalah, ahwalus syakhsiyah, jinayah, siyasah, dan Qadla atau penyelesaian pengadilan.
Lain halnya dengan skema hukum Islam dan perubahan sosial, dimulai dari fakta-fakta, konsep, ‘illat hukum dan diktum hukum/fatwa. Jadi, jika ada fakta-fakta yang berubah maka nanti hukum di atasnya juga akan berubah. Misalnya saja Nahdlatul Ulama (NU) dulu pada tahun 30-an pernah menetapkan bahwa sunnah hukumnya menyalakan petasan di malam ramadhan sebagai juga bentuk syiar yang dianjurkan. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, pada tahun 1999 hukum itu menjadi berubah status yakni “haram” karena menimbulkan mudharat yang besar yakni dapat membuat seseorang terluka dengan petasan yang ukurannya besar. Dari sini dapat diketahui bahwa ada hukum Islam yang berubah dan ada hukum Islam yang tidak berubah.
Perubahan-perubahan dalam hukum Islam tadi, dapat diperoleh dengan cara ijtihad. Ijtihad adalah metode agar hukum Islam dapat selalu hidup dan bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Seseorang yang melakukan ijtihad disebut dengan mujtahid. Ijtihad yang sesuai untuk zaman saat ini adalah ijtihad jama’I, yakni ijtihad yang disepakati oleh mujtahid dalam satu masalah. Ijtihad ini juga berdasar pada ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bentuk dinamika hukum Islam dapat dilihat dari beberapa faktor, diantaranya dari kelembagaan, Rechtvinding dalam putusan Hakim pengadilan agama, regulasi dan Undang-Undang, perdebatan wacana pemikiran pembaharuan Hukum Islam, penelitian dan kajian hukum Islam yang selalu update.
“Untuk menjadi tokoh penegak hukum yang baik, harus ditata dulu akidahnya. Karena jika akidahnya baik, maka ibadah dan akhlaqnya juga akan baik,” ujar Dr. H. Mundakir, M. Ag., saat ini menjabat sebagai rektor di IAIN Kudus. Karena sesungguhnya saat ini yang dibutuhkan adalah bagaimana orang-orang yang taat hukum bisa menjalani syariat dengan baik. Maka insyaalah akan lahir orang-orang islam yang teguh menjalankan hukum sesuai syariat Islam.
Dialektika hukum Islam diwujudkan dalam dua hal; living laws dan positif laws. Living laws adalah hukum Islam yang hidup di tengah-tengah masyarakat, diajarkan di perguruan tinggi, pesantren, juga madrasah dan didiskusikan oleh lembaga ijtihad masing-masing organisasi masyarakat. Sedangkan positif laws adalah hukum Islam yang telah ditetapkan menjadi hukum positif di Indonesia. Misalnya kompilasi hukum Islam, kompilasi hukum ekonomi syariah, dan lain-lain. Bentuk lain positif laws dapat dilihat dari undang-undang yang sesuai dengan Maqashidus Syariah. Misalnya undang-undang lalu lintas, undang-undang pemilu, dan sebagainya.
Jadi, bisa saja keputusan antara organisasi masyarakat satu dengan organisasi masyarakat lain bisa saling berbeda. Misalnya saja kemarin saat bulan Ramadan, untuk pelaksanaan salat Id bisa tidak bersamaan. Jadi jangan heran dengan perbedaan pendapat. Contoh lain jika ada perbedaan madzab yang dianut seseorang. Demikian tidak bersifat mengikat.
Terdapat empat faktor penyebab dinamika hukum Islam, yakni bergantungnya bandul politik hukum penguasa, pergerakan pembaharu dan pemikirannya di Indonesia, berdirinya lembaga-lembaga baru, dan perubahan sosial yang demikian cepat.
Untuk mengetahui perkembangan hukum Islam di Indonesia dapat dilihat ketika pengadilan agama mempunyai kewenangan yang lebih luas, yang semula hanya mewakili permasalahan cerai, kemudian sudah mulai meluas ke masalah wakaf, waris, bisnis syariah, dan sudah sangat luas.
“Gambaran dinamika hukum Islam di Indonesia sudah semakin membaik, tinggal bagaimana para alumni PTKIN membuat perkembangan dirinya,” pungkas Dr. H. Amran Suadi selaku Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Karena sasaran sangat banyak sekali bagi alumni Fakultas Syariah, hakim dilingkungan peradilan agama sekarang masih terbatas. ini dapat menjadi peluang emas bagi mahasiswa hukum Fakultas Syariah.
“Saya harap kita semua bisa menjadi pionir untuk membumikan hukum Islam, permasalahan hidup selalu ada dan tidak bisa kita abaikan, dan hukum yang adil itu ketika memang sesuai norma-norma kehidupan,” ungkap Dr. Any yang juga sebagai Dekan Fakultas Syariah IAIN Kudus.
“Closing statement dari saya, ingatlah bahwa tidak ada orang yang bodoh di dunia ini, yang ada orang yang tidak mau belajar. Tetap semangat untuk adik-adik Fakultas Syariah,” ujar Prof. Kiai Haris yang juga pengasuh PP. Darul Hikam Mangli Jember dan Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur tersebut.
Media Center Darul Hikam – Hari raya Idul Adha 1441 Hijriah ditetapkan jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020. Idul Adha menjadi salah satu momen yang ditunggu-tunggu umat muslim untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tidak hanya itu, dalam pelaksanaanya Idul Adha merupakan hari dimana umat muslim di seluruh dunia akan melaksanan ibadah kurban bagi yang mampu. Namun Idul Adha tahun ini tentu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena terdampak dari pandemi Coronavirus disease (Covid-19) sehingga pelaksanaan kurban harus memerhatikan protokol kesehatan.
Salah satunya Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember bekerjasama dengan PMII Rayon Syariah IAIN Jember melaksanakan ibadah kurban dengan 2 ekor sapi dan 1 ekor kambing pada hari Sabtu 1 Agustus 2020 dan 1 ekor sapi pada senin 3 Agustus 2020.
Acara penyembelihan dan pembagian hewan kurban pada hari Senin itu dimulai pukul 08:00-13:00 WIB di halaman PP. Darul Hikam Mangli-Jember. Pemotongan dan pembagian hewan kurban dibantu oleh sahabat-sahabati Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rayon Syariah Komisariat IAIN Jember.
Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.H.I., M.H selaku pengasuh PP. Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya ibadah kurban tahun ini meski ditengah wabah pandemi.
“Alhamdulillah saya ikut bahagia ketika para dluafa bahagia, meski ditengah wabah Covid-19 masih bisa berkurban dan bahkan jumlahnya lebih banyak dari pada tahun sebelumnya, senang rasanya melihat sahabat PMII Rayon Syariah Komisariat IAIN Jember kompak, mulai dari persiapan penyembelihan sampai pendistribusian daging kurban dibagikan,” ujarnya.
“Melaksanakan kurban tidak hanya bertujuan untuk ibadah, tetapi juga menjalankan perintah Allah (QS. Al Kautsar: 2 dan QS. Al Hajj: 34), berbagi, dan ittiba’ pada Rasulullah SAW. Mari kita terus istiqomah untuk melaksanakan ibadah kurban ini, jangan takut miskin untuk berkurban. Insyaallah orang yang berkurban akan cepat kaya,” tambah Robiatul Adawiyah berpesan.
Selain syarat kehalalan harus terpenuhi, pemotongan dan pembagian daging kurban tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama, Nomor : SE.18 tahun 2020, tentang pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 H menuju masyarakat profitable dan terhindar Covid-19.
“Penyembelihan di masa pandemi ini mengharuskan kita untuk mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak. Harus sering cuci tangan, menggunakan masker dan segera membagikan daging setelah siap. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan,” tutur Shohibul Ulum, SE., ME selaku Sekretaris Pondok Pesantren Darul Hikam.
PP. Darul Hikam mendistribusikan daging kurban kurang lebih 300 bungkus, masyarakat cukup antusias saat menerima daging kurban. Daging kurban dibagikan kepada warga sekitar kampus IAIN Jember. diantaranya daerah Mangli, Silo, Kepatihan, Wetan Pasar Tanjung, belakang Pasar Mangli, Ajung, dll.
“Panitia Dari PMII sekitar 7 orang, dibantu juga oleh teman-teman RM Fakultas Syariah sebanyak 10 orang, jadi totalnya 17 orang. Pembagian daging kurban diberikan secara langsung ke tiap-tiap rumah warga,” ucap Ahmad Rofiki yang juga Ketua Umum PMII Rayon Syariah Periode 2019-2020.
Jember – Hari raya Idul Adha kurang beberapa hari lagi, Idul Adha merupakan salah satu hari besar bagi umat Islam diseluruh dunia. Perayaan Idul Adha diperingati setiap tanggal 10 bulan Dzulhijjah dalam kalender hijriah.
Dalam pelaksanaannya, Idul Adha tidak hanya sekedar diperingati dengan melaksanakan sholat Idul Adha saja, tetapi juga identik dengan prosesi penyembelihan hewan kurban bagi orang yang ingin berkurban.
Namun Idul Adha saat ini akan sedikit berbeda dengan sebelumnya. Hal ini lantaran Indonesia masih belum selesai menghadapi Wabah Covid-19. Dengan itu sejumlah regulasi dikeluarkan berupa pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang harus mematuhi protokol kesehatan, dalam rangka menghindari klaster baru penyebaran Covid-19.
Pengasuh PP. Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M. Fil.I., mengingatkan agar proses pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tahun ini harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Penyembelihan hewan kurban harus tetap mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah. Misalnya social distancing, cuci tangan, memakai sarung tangan, memakai masker hingga pendistribusian daging kurban dengan sistem door to door dan sebagainya,” ujar Prof Haris dalam acara Pelatihan Manajemen Penyembelihan Hewan Qurban Syar’i di Gedung MWC NU Jenggawah, Kabupaten Jember, Minggu (19/7/2020).
Selain itu Prof Haris yang merupakan narasumber pada kegiatan tersebut, selain menyampaikan tentang seluk beluk fiqih kurban, ia juga mengungkapkan kelemahan atau problem yang sering terjadi dimasyarakat dalam melaksanakan penyembelihan hewan kurban khususnya dalam bidang manajemen.
“Umumnya di tengah-tengah masyarakat mereka melaksanakan kurban alami saja, artinya tanpa menggunakan pengelolaan manajemen yang baik, contohnya membagikan daging kurban hanya pada satu kampung yang tidak butuh alias orang kaya semua dan tidak ada yang untuk orang miskin, maka dari itu dengan menggunakan menajemen atau pengelolaan pelaksanaan kurban yang baik, seperti manajemen penyembelihan, manajemen distribusi, dapat menjadikan pelaksanaan kurban yang tepat sasaran dan khidmat ke masyarakat luas,” tutur Prof Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember.
Pancasila merupakan Ideologi Bangsa, bukan hanya hasil dari suatu perenungan atau pemikiran dari individu atau kelompok. Namun Pancasila diangkat dari nilai agama, adat istiadat dan kebudayaan yang terdapat pada pandangan hidup masyarakat yang menggambarkan pola kehidupan bangsa Indonesia. Pada hakikatnya, Pancasila memiliki dua wajah yaitu wajah masyarakat dengan persatuannya dan pemerintah dengan keadilannya. Maka perlu diadakan pembinaan untuk menanamkan kembali nilai pancasila yang kian waktu kian menghilang dari jiwa masyarakat Indonesia.
Dalam rangka untuk menanamkan kembali nilai ideologi pancasila, Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara se-Indonesia (ASPIRASI) yang bekerja sama dengan PD Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Lumajang dan Lembaga Ta’lif Wa An-Nasyr Nu Jawa Timur (PW LTN NU) menyelenggarakan Webinar Nasional Pancasila pada Jumat (10/07) pukul 13.00 s/d 15.00. Webinar tersebut diikuti lebih dari 150 peserta melalui via Zoom dan live facebook yang bertajuk “Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”. Webinar ini dibuka oleh (Cand.) Dr. Zainal Ansori sebagai moderator dan Dr. Abdul Wadud, Lc. M.E sebagai Host.
Pemantik Diskusi, Ketua ASPIRASI yang juga Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I., menyampaikan tentang pentingnya pembinaan ideologi pancasila. “RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) membuat Pancasila tergeser dari posisinya sebagai Ideologi Negara. Kita tolak RUU HIP itu. Yang kita dorong adanya pembinaan ideologi Pancasila pada masyarakat. Karena problem mendasar yang membuat Pancasila tergeser adalah generasi milenial yang tidak lagi mengenal Pancasila”.
“Pada tahun 1978 terdapat penafsiran tunggal oleh Orde Baru terhadap Pancasila yang menyebabkan terjadinya pergolakan sosial di bidang politik. Orde Reformasi menolak Pancasila dengan lahirnya UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 yang menyebabkan Pancasila raib dari kurikulum pendidikan nasional, sehingga generasi muda tidak lagi mengenal Pancasila. Orde reformasi sebagai antitesa Orde Baru sama sekali menghilangkan Pancasila. Hal ini menimbulkan kegelisahan kita bersama karena dikhawatirkan akan muncul berbagai ideologi lain yang menggantikan Pancasila. Tahun 2003 hingga sekarang, ada kekosongan pendidikan Pancasila. Karena itu, saya usul agar generasi Milenial agar diberi pendidikan Pancasila”, ujar Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember itu.
Lebih lanjut Prof. Haris menuturkan bahwa Pancasila adalah kesepakatan pendiri bangsa dan organisasi masyarakat dalam negeri maupun luar negeri. ”Pancasila sebagai kalimatus sawa’ haruslah kita rawat bersama. Sebab generasi bangsa yang tidak mengenal pancasila akan sulit menghayati bahkan mengamalkannya. Menurut saya Pancasila sesuai dengan syariat, mulai dari sila pertama sampai kelima semuanya terdapat dalam Alqur’an dan hadist. Dalam konteks Islam Nusantara, Pancasila adalah pembentuk utama dalam meraih baldatun thoyyibun wa rabbun ghafur”, tambah Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember tersebut.
Forum ini mengundang anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Dr. KH. Hilmy Muhammad, M.A., dan 3 narasumber yakni: Prof. Dr. Masnun Thahir, M.A sebagai Ketua PWNU Nusa Tenggara Barat, Dr. Bayu Dwi Anggono yang merupakan Direktur PUSKAPSI Universitas Jember dan Dr. Winarto Eka Wahyudi, M.Pd.I., sebagai pakar pendidikan dari Pimpinan Wilayah LTN NU Jatim.
Dr. Bayu Dwi Anggono memaparkan bahwa Pancasila dijadikan ideologi karena memenuhi tiga syarat yaitu dapat diyakini rasionalitasnya, dipahami dan dihayati serta diamalkan. Menurut survei terhadap publik tahun 2018 sebanyak 17,3% masyarakat, 19,14% PNS, 10% Milenial tidak setuju terhadap ideologi Pancasila. Artinya mereka setuju jika pancasila diganti dengan ideologi lain.
“Hal ini terjadi karena tidak adanya payung hukum yang secara resmi tentang pembinaan Pancasila. Justru UU no. 12 tahun 2010 tentang Pramuka, UU no. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan yang merupakan sub bidang Pancasila yang memiliki payung hukum. Sedangkan dalam pembinaan pancasila hanya berbentuk Perpres”, ucap peneliti hukum asal Universitas Jember itu.
Ketua PWNU Nusa Tenggara Barat, Prof. Dr. Masnun Thahir, M.A menjelaskan bahwa Pancasila adalah warisan suci yang diamanahkan oleh para pendiri bangsa kita. Prof Masnun juga menuturkan bahwa Pancasila memiliki ikatan erat dengan Nahdhatul Ulama.
“Jika bicara NU maka kita juga berbicara tentang kesetiaan tanpa batas. Dari dulu NU tidak pernah ingkar kepada NKRI karena sama-sama menghendaki kerukunan dibalik keberagaman. Jangan berhenti berdiskusi, memberikan literasi dan saling menginspirasi. Inilah bangsa kita, saling mengerti dan mengisi untuk menjaga keutuhan NKRI”. tuturnya.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ((DPD RI) Dr. KH. Hilmy Muhammad, M.A mengungkapkan harapannya terkait dibuatnya aturan resmi pembinaan pancasila.
“Mari kita lakukan sosialisasi, evaluasi dan musyawarah yang baik maka kita akan melahirkan sebuah keputusan yang terbaik dengan mengambil sisi baik dan membuang yang buruk. Diperlukan juga pembinaan yang disertai uswatun hasanah sesuai dengan contoh kepemimpinan Rasulullah SAW”, ujar anggota DPD RI yang juga Pengasuh Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut.
Dr. Winarto Eka Wahyudi, M.Pd.I mewakili Pimpinan Wilayah LTN NU Jatim menjelaskan bahwa Pancasila disebut sebagai sistem nilai. Sistem nilai tersebut meliputi ketuhanan, persatuan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Untuk membina Pancasila, maka dibutuhkan instrumen di bidang pendidikan yang dilaksanakan oleh masyarakat dan pemerintah.
“Pancasila adalah harta karun kita. Apapun pemikiran yang bertujuan untuk melemahkan pancasila harus kita tolak. Dalam isi pancasila terdapat karunia Tuhan yang diberikan kepada manusia yang beragam suku dan ras seperti Indonesia.” pungkas koordinator riset dan data LTN NU Jatim itu.
Sejumlah pemerintahan daerah di Indonesia kini tengah sibuk mengambil kebijakan dan membuat peraturan tertentu untuk mempersiapkan transisi menuju new normal. Khususnya dalam hal mengaktifkan kembali rumah ibadah dan rutinitas keseharian, tetaplah diperlukan kehati-hatian. MUI memperbolehkan melakukan ibadah di masjid seperti sedia kala asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan. Di sisi lain, terutama daerah yang angka penyebaran virusnya masih belum terkendali masih diberlakukan larangan bagi masyarakat untuk beribadah di masjid.
Menyikapinya, Program Studi Doktor Hukum Islam Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII menyelenggarakan Webinar Nasional & Temu Alumni pada hari Rabu (23/6). Webinar mengangkat judul “New Normal Dalam Perspektif Fiqih Keindonesiaan” diisi oleh Prof. M. Noor Harisuddin, M. Fil.I. (Dekan Fakultas IAIN Jember), Dr. Muhammad Fahmi, M.Si. (Dosen Komunikasi & Penyiaran Islam IAIN Surakarta), Dr. Muh. Baehaqi, MM. (Ketua STAINU Temanggung-Alumni DHI FIAI UII), dan Dr. Asmuni, MA. (Dosen FIAI UII).
Dr. H. Yusuf Buchori, M.Si, ketua Alumni Prodi Doktor Hukum Islam (DHI) mengatakan bahwa new normal bukanlah topik perbincangan nasional melainkan internasional. Dampaknya sangat luas baik di bidang sosial, ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya.
Ia berharap seminar ini mampu memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum Islam sekaligus menjawab berbagai persoalan umat. “Banyaknya persoalan yang dihadapi saat ini, umat Islam perlu mendapatkan jawabannya. Dengan penerapan new normal, social distancing, dan physical distancing akan berdampak terhadap hukum Islam” tuturnya.
Dalam perspektif Maqasid Syari’ah yang disampaikan oleh Dr. Asmuni, MA, adanya pandemi ini memperlihatkan universalitas manusia dengan segala kedzalimannya dan universalitas alam dengan segala keadilannya. Keadilan yang ia maksud adalah gerak virus yang secara adil diumpamakan sebagai debu yang tidak memilih sasaran dan bisa datang ke orang yang buta huruf maupun orang yang intelek pun besar kemungkinan terkena debu tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa umat Islam tidak bisa melepaskan diri dari aturan aturan fiqih kapanpun dan dimanapun bahkan dalam keadaan apapun dalam rutinitas keseharian. “Aturan-aturan fiqih adalah bagian dari kita yang tidak bisa kita hindari”, ungkapnya.
Sedangkan dalam perspektif Fikih Nusantara, Prof. M. Noor Harisuddin, M. Fil.I., menyampaikan cara pandangnya berangkat dari titik temu yang mengakomodir kearifan lokal Islam rahmatan lil alamin dan mengusung Islam moderat. “Fiqih Nusantara adalah fikih hasil produk ijtihad para ulama nusantara” tuturnya.
Menurut para ulama hukum itu terbagi menjadi dua, hukum yang bersifat selamanya dan hukum yang mempunyai potensi untuk berubah dikarenakan perubahan zaman, tempat, dan keadaan. “Perubahan hukum itu adalah suatu hal yang niscaya, di dalam hukum yang berubah dikarenakan kondisi-kondisi yang membuat berubah berdasarkan tempat, keadaan, dan zaman” jelasnya.
Dr. Muh. Baehaqi, MM, menjelaskan jika berkaca dari Perspektif Fikih Bencana, banyak hikmah yang bisa diambil dari pandemi. Pertama, manusia memperhitungkan faktor-faktor rescue akan terjadinya bencana. Kedua, menumbuhkan kearifan manusia yang mampu menjalin relasi antara alam dan sesama. Ketiga, mendapatkan pelajaran dari pandemi ini, dan pentingnya untuk tetap bersikap baik sangka atas ketetapan Allah.
Sementara itu, pembicara Dr. Muhammad Fahmi, M.Si menyoroti kemajuan teknologi yang menjadikan masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi dan berkomunikasi dengan new media. Pengajian virtual, dakwah virtual belajar agama baik dari youtube maupun platform lainnya terus bermunculan. Silaturahmi virtual pun kian jamak dilakukan. “Dulu kita harus melakukan physical movement untuk pergi ke majelis ilmu, sekarang kita harus melakukan semuanya secara daring”, ungkapnya. (HA/ESP)
Pada Rabu, 10 Juni 2020, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil.I. Dekan Fakultas Syariah yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Jember kembali menjadi narasumber dalam acara Webinar yang diadakan oleh Madrasah Virtual dengan tema Reaktualisasi Nilai Kesantrian pada Generasi Milenial. Selain juga bisa diikuti melalui Live Streaming Facebook dan Youtube di channel Dirasah Virtual, kegiatan ini juga dapat ditonton melalui media video conference Qeeta.id. Webinar yang juga didukung oleh Telkom Indonesia tersebut berlangsung mulai jam 20.00-22.00 WIB dan diikuti oleh ratusan peserta.
Acara ini dimoderatori oleh Gus Ahmad Humaidi. Hadir dua narasumber; Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I., Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember, dan Dr. M. Asvin Abdur Rohman, M,P.d.I, Dosen Institut Agama Islam Sunan Giri (INSURI) Ponorogo.
Direktur Dirasah Virtual, Ahmad Karomi, dalam sambutannya berharap agar kegiatan ini bisa memberikan manfaat untuk umat, “Kegiatan ini untuk memperkuat ukhuwah kita, yaitu ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan bangsa), ukhuwah basyariyah (persaudaraan umat manusia). Webinar ini sekaligus merupakan acara pembuka dari kegiatan Dirasah Virtual yang insyallah kedepannya akan terus mengadakan kajian-kajian tematik tentang dunia Islam, Saya berharap kegiatan yang diawali dengan hal baik insyallah untuk seterusnya virtual madrasah tetap akan memberikan yang terbaik untuk umat,” tutur Ahmad Karomi yang juga Mahasiswa S3 UIN Sunan Ampel Surabaya.
Sementara itu, dalam paparannya, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I., mengupas tentang nilai-nilai santri, “Sebagai seorang santri yang didalamnya terdapat nilai-nilai keislaman, mereka (santri) harus mampu merespon perkembangan yang begitu cepat saat ini. Adapun nilai santri yang pertama yaitu nilai tawadhu, tidak ada seorang santri yang memiliki sifat sombong (takabur), Alhamdulillah banyak saya temui santri yang memiliki sifat rendah hati, sekalipun ia (santri) ilmunya sudah tinggi, kuliahnya di luar negeri, mereka tidak menjadi sombong,” ujar Prof Haris yang juga Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur tersebut.
Nilai kedua, lanjut Prof. Haris, adalah nilai kesederhanaan. Dalam kehidupan seorang santri, mereka sudah diajarkan sifat hidup sederhana sejak berada dalam pesantren, sehingga demikian ini menjadi sangat relevan jika dilihat dari kondisi saat ini, dimana orang-orang melihat kemewahan, kekayaan yang melimpah, jabatan atau kedudukan yang tinggi. Ukuran kesuksesan manusia tidak bisa diukur dengan materi dengan melupakan arti penting kesederhanaan dalam kehidupan.
“Ketiga, nilai kemandirian, di luar mereka sudah siap bekerja apa saja, mulai dari pekerjaan yang dianggap rendah menurut manusia, meski ukuran Allah berbeda, santri tetap siap dalam kondisi apa saja baik menjadi pejabat negara, dosen dan sebagainya. Inilah diantara nilai-nilai santri yang bisa diterapkan di masyarakat luas untuk memberikan warna ditengah arus modernisasi. Dan masih banyak nilai-nilai lain santri yang tidak bisa saya paparkan semua,” ujar Prof. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil.I yang juga Ketua Umum Asosisi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia.
Untuk mendorong santri milenial, Guru Besar IAIN Jember yang juga Sekjen PP Keluarga Alumni Mahad Aly PP. Salafiyah Syafiiyah Situbondo tersebut menyampaikan setidaknya ada dua hal yang harus dipegang seorang santri dalam kondisi tantangan yang semakin deras. “Pertama, Self Development (mengembangkan diri), seorang santri harus tetap selalu update pengetahuan salah satunya tentang kemajuan teknologi. Kedua, Innovation (pembaruan) santri harus selalu berinovasi demi kemaslahatan umat. Santri harus punya dua nilai penting ini, tambah Prof. Haris.
Disisi lain, dosen INSURI Ponorogo Dr. M. Asvin Abdur Rohman yang juga narasumber dalam acara tersebut memaparkan tentang kesantrian dalam zona pendidikan menyebutkan, Dalam perkembangannya pesantren kemudian mengajarkan keislaman secara utuh yaitu tentang Islam, iman, dan ihsan. Dalam materi yang diajarkan di pesantren itu dapat membentuk generasi yang muhsin, yaitu orang-orang yang kuat islam, iman dan ihsannya. Hal inilah sebenarnya yang bisa kemudian ditransfer ke generasi berikutnya dengan catatan tidak mengesampingkan salah satu pokok keislaman itu sendiri, dari sisi pembelajarannya, keunggulan pesantren mampu menciptakan sebuah miniatur yang berkultur kehidupan masyarakat luas sehingga disisi lain juga diajarkan tentang hidup bersosial dengan masyarakat luas, tutur Kiai Asvin.
Webinar berlangsung seru dengan banyak pertanyaan dari para pemirsa yang umumnya milenial. Salah satu pertanyaan kritis tentang identitias: siapa santri itu. Menurut Prof. Haris, santri harus dimaknai lebih umum: semua orang yang ngaji dengan sanad yang jelas. Misalnya pada ustadz atau kiai. Sementara, identitas khusus mereka yang belajar di pesantren dalam rentang waktu tertentu. Pertanyaan lain tentang keistiqomahan santri, santri dengan perilaku yang tidak santri, sisi menarik santri dan sebagainya.
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember
Guru Besar IAIN Jember
Sesuatu yang tidak pernah dibayangkan, tiba-tiba terjadi. Apa yang tidak direncanakan manusia tiba-tiba menjadi sebuah kenyataan kehidupan. Pandemi Virus Corona telah merubah segalanya. Covid-19 yang juga ciptaan Tuhan adalah peluncur keberadaan perubahan itu sendiri. Dalam Kitab Hikam, Ibnu Athailah mengatakan: “al-ghafilu idza ashbaha yandluru madza yafalu. Wal aaqilu yandluru ma yafalu allahu bihi. Orang lalai memulai harinya dengan memikirkan apa yang harus dia kerjakan. Sementara, orang berakal merenungkan apa yang akan Tuhan lakukan terhadapnya.
Orang cerdas selalu berpikir apa yang Allah lakukan hari ini sembari menyiapkan berbagai penyesuaian dengan realitas ciptaan-Nya. Dalam konteks inilah, pandemi Covid-19 semakin meneguhkan kita akan adanya apa yang saya sebut dengan a Networked Civilization (Peradaban berbasis jaringan). Sebagai santri, kita harus secepat kilat melakukan penyesuaikan dengan peradaban baru jenis ini. Lalu apa yang disebut dengan a Networked Civilization? Apa pula tanda-tandanya ?
Peradaban berbasis jaringan ditandai dengan membanjirnya cloud, zoom, google meet,teamlink, instagram dan sebagainya dalam satu dasawarsa terakhir, namun kian masih dalam tiga bulan terakhir saat pandemi Covid-19. Sebuah peradaban yang tak lagi dibatasi negara, agama, maupun lainnya, namun justru dibatasi alasan klise: kuota dan dan sinyal internet. Selama Ramadlan, pembelajaran online juga ramai-ramai digalakkan berbagai lembaga pendidikan tingkat dasar hingga perguruan tinggi, tak terkecuali pesantren.
Lalu, apa yang dilakukan santri milenial di era Perabadan berbasis Jaringan tersebut? Saya kira, keinginan menjadi youtuber hanya satu dari varian apa yang dapat dilakukan santri. Ada hal penting lagi yang harus dilakukan oleh santri milenial, yaitu melakukan transformasi kesantrian dalam kehidupan publik medsos.
Transformasi nilai-nilai kesantrian menjadi prioritas utama dalam peradaban berbasis jaringan. Nilai-nilai kesantrian seperti kemandirian, kesederhanaan, kerendah-hatian, etos keilmuan, kecintaan terhadap tanah air dan sebagainya harus menjelma menjadi nilai yang membumi dalam peradaban berbasis jaringan ini. Spritualisasi dalam nilai-nilai santri harus masuk dibumikan membentuk kesalehan sosial yang juga berbasis digital tersebut.
Pada sisi lain, dalam konteks keindonesiaan, santri juga harus terlibat gerakan anti-hoak di negeri ini. Agama mengajarkan untuk bersikap jujur dalam kehidupan. Sebaliknya, melarang keras berdusta dan apalagi jika kebohongan dilakukan secara massal. Hoak ini yang meresahkan berbagai kalangan. Apalagi hoak-hoak yang bernuansa agama, hemat saya, santri milenial harus berada di garda terdepan. Sikap diam santri terhadap hoak sama halnya setuju dengan kehidupan yang berbalut hoak.
Dalam konteks itu, beberapa hal yang dapat dilakukan oleh santri milenial, sebagaimana berikut:
Pertama, santri milenial mesti melek teknologi. Bukan hanya sebagai konsumen, santri milenial harus juga belajar menjadi produsen. Oleh karenanya, jika ditarik lebih jauh, santri milenial tidak hanya paham bagaimana bisnis start up, namun mereka juga membuat secara kreatif bisnis start up tidak kalah dengan kalangan lainnya.
Kedua, mengetahui seluk beluk Undang-Undang Informasi dan Traksaksi Elektronik (ITE). Undang-undang ITE ini sangat penting untuk mengetahui rambu-rambu, apa yang boleh dan tidak boleh dalam dunia digital. Demikian juga, sangsi apa yang akan diperoleh jika melanggar aturan main dalam dunia online. Banyak kasus dimana kebebasan berespkresi bertabrakan dengan hak orang lain yang juga dijamin dalam Undang-undang ini.Saya sekedar menyebut contoh satu pasal penting. Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Meski oleh sebagian kalangan dianggap pasal karet, pasal ini sejatinya memberikan efek jera pada orang yang melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Ketiga, memperkuat jaringan nasional dan internasional. Peradaban berbasis jaringan menjadikan santri milenial harus melebarkan sayap jejaring ke dunia internasional. Jaringan Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU se-dunia hemat saya dapat menjadi batu loncatan untuk membangin jaringan tersebut. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga telah melakukan jejaring kuat dengan berbagai kalangan internasional yang perlu disinergikan.
Keempat, menguatkan penyebaran Islam yang ramah, bukan Islam yang marah. Juga, Islam yang rahmat, bukan yang menjadi laknat’. Santri harus memiliki pengetahuan standar yang diramu dengan multidisiplin ilmu yang lain untuk mendesiminasikan Islam yang rahmatan lil alamin tersebut. Islam yang rahmatan lil alamin ini lalu disebar dengan bahasa popular yang mudah diserap oleh berbagai kalangan.Bahasa bahtsul masail harus diterjemahkan menjadi bahasa yang mudah diserap orang awam.
Kelima, menguatkan kemahiran dalam literasi jurnalistik. Santri milenial harus memiliki kemampuan dasar jurnalistik untuk menguatkan peradaban berbasis jaringan. Jika dulu menulis di Koran orang bisa antri lama atau bahkan ditolak, kini peradaban berbasis jaringan mempermudah mempublish tulisan berbagai kalangan dalam hitungan menit dengan kemudahan misalnya membuat website yang free maupun berbayar.
Namun, untuk mencapai apa yang saya sampaikan diatas, santri milenial at least harus memiliki dua nilai keunggulan. Nilai ini selanjutnya diinternalisasi dalam dirinya menjadi bagian dirinya. Dua nilai ini adalah :
Pertama,self-development atau selalu mengembangkan diri. Belajar dan belajar di waktu kapa dan tempat mana pun. Juga belajar tentang apa saja yang membuat orang semakin profesional. Self-development menolak orang menjadi statis dan jumud serta membanggakan dengan kemampuan dirinya saat ini, sebaliknya mendorong orang untuk berkembang dalam koridor life long education. (Minal ahdi ilal lahdi)
Kedua,innovation. Selalu melakukan inovasi sebagai lanjutan dari self-development. Bahasa pesantrennya, innovation adalah kerja-kerja ijtihad, untuk manfaat kemanusiaan. Ijtihad demi ijtihad harus dilakukan untuk melakukan percepatan kemajuan dalam peradaban ini.
Dua nilai ini yang membuat santri, seperti apa yang disebut kitab Hikam: kaifa laka alawaa’idu waanta lam tukhriq min nafsika al-‘awaa’ida. Bagaimana mungkin kau menjadi luar biasa sementara yang kau lakukan hal yang biasa. Santri milenial yang luar biasa adalah santri up date: up date terhadap self development dan innovation. Tanpa up date kedua nilai utama ini, saya kira, santri akan ditinggal oleh zaman now.
Wallahualam
*Tulisan disampaikan dalam acara “Reaktualisasi Nikai Kesantrian pada Generasi Milenial” yang diselenggarakan Madrasah Virtual dan Telkom Jawa Timur, Rabu, 10 Juli 2020
Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi keagamaan terbesar di dunia. Berdiri pada 31 Januari 1926 dan terus menebar manfaat hingga saat ini. Bukan hanya di negara asalnya yakni Indonesia, NU terus membentangkan sayap dakwahnya hingga ke berbagai belahan dunia. Dengan membawa risalah Ahlusunnah wal Jamaah, dakwah NU dapat diterima oleh semua kalangan.
Dewasa ini NU sudah merambah ke berbagai belahan dunia, khususnya di sebuah daerah indah yang diklaim oleh PBB sebagai bagian dari China, yakni Taiwan.
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan didirikan pada tahun 2007. Hampir 80 persen pekerja migran dan pelajar Indonesia di Taiwan telah menjadi anggotanya.
Berdakwah di negara orang tidak semudah mengembangkan NU di Indonesia. Kultur budaya yang berbeda dengan Indonesia membuat dakwah di Taiwan tak jarang menemui tantangan.
Sebagaimana diungkapkan oleh KH Ma’ruf Amin, tantangan NU ke depan adalah bagaimana menjadikan NU mendunia. Artinya, nilai-nilai NU diterapkan oleh masyarakat Muslim dunia. Taiwan yang penulis buku disebut dengan Darul Islam atau wilayah Islam, pada prinsipnya merupakan daerah yang seseorang di dalamnya dapat menjalankan ibadah dengan baik dan terjamin keselamatannya (halaman 8).
Namun, sebagaimana ungkapan di mana bumi dipijak di situ langit kita junjung. Sebagai pendatang harus tetap mematuhi peraturan yang ada. Maka tidak heran jika hampir setiap minggu ada mualaf baru yang meminta dituntun membaca kalimat syahadat.
Tantangan dakwah di Taiwan akan semakin ringan bilamana kekuatan sosial dan ekonomi umat dibangun dengan kuat. Salah satu pemberdayaan ekonomi yang dilakukan oleh Banom PCINU Taiwan yakni Fatayat NU. Ia digerakkan dengan mengadakan pelatihan menjahit, pelatihan pembuatan kue, menjahit dan sebagainya.
Beberapa kegiatan juga dilakukan dengan cara bekerja sama dengan pemerintah taiwan (hal 40). Selain Fatayat NU, Banser (Barisan Ansor Serba Guna), dan LAZISNU juga merupakan Banom PCINU Taiwan yang keberadaanya banyak membantu warga.
Metode dakwah yang paling efektif juga telah dilakukan. Menurut KH Muhyiddin Abdusshomad berdakwah dengan cara pendekatan langsung kepada masyarakat adalah metode dakwah paling efektif. Seperti ketika orang berduka cita karena sanak familinya meninggal dunia. Dan jenazahnya kita rawat, dakwah dengan cara ini yang juga gencar dilakukan PCINU Taiwan.
Berkoordinasi dengan Kepala Kantor Dagang Indonesia (KDEI), membuat proses perawatan jenazah hingga dipulangkan ke tanah air yang biasanya membutuhkan estimasi waktu hampir dua bulan karena masih menunggu keputusan pengadilan, kini prosesnya semakin mudah dan dipercepat (halaman 28).
Semangat berilmu agama dengan ngaji di negeri orang merupakan sesuatu yang luar biasa. Hal itu dibuktikan dengan seringnya mengadakan pengajian akbar dengan mengundang Kiai-kiai tanah air. Seperti KH Ma’ruf Amin, KH Mawardi, KH Anwar Zahid, Gus Muwafiq, dan juga penulis buku sendiri.
Biaya yang digunakan murni dari internal warga NU, kemandirian umat yang dibangun membuat PCINU Taiwan pantas dijadikan kiblat percontohan PCINU se-Dunia. Hingga akhirnya, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan yang merupakan organisasi keagaaman asal Indonesia mendapatkan legalitas dari pemerintah setempat pada saat usianya mencapai satu dasawarsa.
Prof Harisudin menjadi utusan Pondok Pesantren Kota Alif Lam Mim Surabaya dalam rangka kegiatan dakwah di Taiwan. Beliau memanfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk menyelami kehidupan saudara-saudara Muslim di Taiwan dengan baik. Dengan hanya 15 hari waktu yang diberikan, sampai di tanah air diabadikannya perjalanan spiritual itu dengan wujud buku yang berjudul “Tantangan Dakwah Nahdlatul Ulama di Taiwan”.
Lugas bahasa yang digunakan penulis dengan sedikit menggunakan teknik menulis berita ala jurnalistik atau yang biasa disebut features menjadikan pembaca dengan mudah mencerna kata demi kata yang disajikan.
Dengan hadirnya buku ini, diharapkan dapat menambah khazanah pengetahuan tentang keadaan Islam di negeri yang berjuluk Formosa itu. Dapat melihat sisi-sisi humanis orang Taiwan dalam bermasyarakat dan beragama. Namun demikian adanya, setiap karya pasti mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Di sini saya menemui beberapa penulisan kata yang typo. Namun secuil kesalahan yang dengan mudahnya tersamarkan oleh buah karya hasil perjalanan penulis yang banyak memberi wawasan pengetahuan.
Peresensi adalah Mohammad Irfan Sholeh, mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Jember dan alumnus Intermediate Journalism Class
Identitas buku Judul Buku: Tantangan Dakwah Nahdlatul Ulama di Taiwan Pengarang: Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I Penerbit: Pustaka Radja Surabaya Tahun Terbit: Desember 2019 Tebal: 116 halaman ISBN: 978-602-6690-62-3
Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember dan Guru Besar IAIN Jember
Kala pandemi covid-19, umat Islam di Indonesia dianjurkan untuk tidak melakukan tarawih di masjid. Demikian ini untuk memutus persebaran virus covid-19 yang semakin mengganas. Diprediksi, virus ini akan menyebar puncak pada bulan Mei 2020, tepat dimana Bulan Ramadlan tiba. Wakil Presiden RI, KH. Maruf Amin meminta masyarakat untuk melakukan sholat tarawih, tadarus dan sholat berjamaah di rumah. Bahkan, tarawih di daerah yang zona merah, lanjut Ketua Umum MUI non-aktif ini, tidak boleh dilakukan di masjid secara berjamaah. (Republika, 17/4/2020).
Sebagian kalangan memandang bahwa instruksi pemerintah dan sejumlah ormas untuk melaksanakan tarawih di rumah merupakan upaya menjauhkan umat dari masjid. Dalam konteks ini, pemerintah dan ormas dipandang hanya akan menjauhkan umat dari masjid saja. Karena itu, sebagian takmir masjid memilih untuk menolak instruksi pemerintah. Bahkan, sebagian ‘bandel’ dengan mengatakan bahwa mati hidup sudah merupakan ketentuan dan takdir Allah Swt.
Lebih dari itu, sebagian kalangan ini justru memandang instruksi Menteri Agama RI dan Ormas merupakan bentuk ketidakpatuhan pada Allah Swt. Dalam logika mereka, ketaatan hanya berlaku bagi orang yang melakukan sholat tarawih di masjid dalam keadaan apapun juga, meski nyawa mengancam manusia. Pandangan ‘pendek’ sebagian kalangan ini dapat dimaklumi karena mereka memandang keberlakukan keabadiaan hukum syariat Allah Swt dalam tanpa kecuali; dalam keadaaan apapun dan tempat apapun juga. Padahal, dalam hukum Islam fiqh berlaku kaidah al-hukmu yaduuru ma’a ‘illatihi wujuudan wa adaman. Hukum itu bergantung pada ada tidaknya illat hukum.
Dalam hemat penulis, dalam keadaan darurat covid-19, perintah melaksanakan sholat tarawih di rumah adalah juga perintah agama. Ada beberapa argumentasi mengapa melakukan sholat tarawih di rumah dalam keadaan ini disebut perintah agama sebagaimana berikut:
Pertama, hukum melaksanakan shalat tarawih adalah sunah muakad yang sunah hukumnya dilakukan secara berjamaah. Karena itu, kita melihat di Indonesia pada umumnya, shalat tarawih dilakukan di masjid setelah melakukan sholat Isya. Sholat tarawih jelas berbeda dengan melakukan sholat Jumat yang hukumnya wajib.
Kedua, melakukan shalat tarawih di rumah merupakan rukhsah (dispensasi) karena udzur syari berupa virus pandemi yang persebarannya melalui manusia. Dalam terma Ushul Fiqh, dikenal dua keadaan hukum: keadaan normal dimana berlaku hukum azimah dan keadaan darurat yang berlaku hukum rukhsah. Jika hukum azimah disebut juga dengan hukum asal, maka hukum keringanan disebut dengan hukum rukhsah. Hukum asal memakan bangkai adalah haram, namun dalam keadaan darurat misalnya tidak ada makanan lain dan kalau tidak memakan seseorang akan mati, hukum memakan bangkai adalah halal. Haramnya memakan bangkai dalam situasi normal adalah azimah, sementara, halalnya makan bangkai ketika keadaan darurat adalah hukum rukhsah.
Ketiga, dalam al-Quran dikatakan: wala tulqu biadiikum ilt tahlukati. (al-Baqarah: 195). Janganlah kau jatuhkan dirimu ke dalam kerusakan. Dalam kondisi pandemi dimana jumlah jamaah di masjid sulit dibatasi, maka menghadiri jamaah masjid bisa menuju pada tahlukah. Dalam gramatikal Arab, tahlukah berarti kerusakan atau kebinasaan. Seorang muslim diwajibkan untuk menjauhkan diri dari kerusakan dan kebinasaan.
Keempat, hadits Nabi la dlarara wala dlirara. (HR Imam Ahmad dan at-Tahbrani). Tidak boleh ada madlarat pada diri dan madlarat pada orang lain. Prinsip tidak tertular dan tidak menulari pada orang lain saat covid-19 selaras dengan hadits la dlarara wala dlirara, meskipun hanya berupa dugaan kuat. Hadits ini lebih relevan lagi dengan keadaan beberapa kota yang sudah dinyatakan zona merah dan pemerintah dengan keras melarang perkumpulan yang diduga menjadi media persebaran virus Covid-19.
Kelima, dalam kaidah Fiqh dikatakan: darul mafaasid muqaddamun ‘ala jalbil mashaalih. Menolak kemafsadatan lebih didahulukan daripada menggapai kemaslahatan. Seperti yang telah disebut, berkumpulnya banyak orang di masjid dalam situasi pandemi diduga menjadi mafsadah (kerusakan). Dalam konteks ini, memperhatikan menghindar mafsadah itu lebih diutamakan daripada menggapai maslahah dengan melakukan tarawih di masjid.
Keenam, memelihara jiwa, dalam pandangan ulama, lebih diutamakan daripada memelihara agama. Menghindari sholat tarawih berjamaah di masjid adalah bagian daripada memelihara jiwa, sementara melaksanakan tarawih adalah bentuk kemaslahatan yang mestinya dinomorduakan karena harus dengan mengutamakan jiwa atau nyawa manusia. Ini selaras dengan prinsip dalam ilmu hukum. “Salus Populi Suprema lex esto.” Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Ketujuh, taat pada ulil amri sejatinya juga taat pada Tuhan, selama tidak memerintahkan maksiat. Perintah Ulil Amri dalam hal ini pemerintah–untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, social distance, memakai masker, cuci tangan adalah perintah yang mengandung kemaslahatan yang harus ditaati oleh rakyatnya.
Dalam konteks taat pada Ulil Amri ini, Syeikh Nawawi Banten, ulama besar Nusantara yang tinggal di Mekah abad 19, mengatakan: Jika pemerintah mewajibkan sesuatu yang sudah wajib, maka hukumnya menjadi wajib muakad. Jika pemerintah mewajibkan sesuatu yang sunah maka hukumnya menjadi wajib. Jika pemerintah mewajibkan yang mubah jika mengandung kemaslahatan umum seperti meninggalkan merokok, maka hukumnya menjadi wajib juga. (Nihayatuz Zein: I, 112 ).
Walhasil, dalam keadaan darurat pandemic covis-19, perintah untuk melakukan sholat tarawih di rumah adalah juga perintah Tuhan. Perintah sholat tarawih di rumah, karena itu, juga merupakan ketaatan dan kepatuhan kita pada Allah Swt.
Surabaya (Klikanggaran)– Pada tanggal 22 Januari 2020, Dewan Perwakilan Rakyat RI resmi mengesahkan 50 rancangan undang-undang (RUU) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020. Prof. Dr. Kiai HM Harisuddin memberi catatan penting terkait hal ini. Disampaikan dalam Diskusi Publik Online Jaringan Santri Surabaya bertema : “Menakar RUU Omnibus Law untuk Kemaslahatan Ummat & Kesejahteraan Rakyat”. Surabaya, 25 April 2020.
Prof. Harisudin mencatat ada empat di antara 50 RUU tersebut merupakan Omnibus Law. Empat omnibus law yang juga akan masuk dalam prolegnas prioritas 2020 adalah RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Kefarmasian, RUU tentang Cipta Lapangan Kerja, dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.
Dekan Fak. Syariah IAIN Jember ini mengatakan”Semestinya, kita semua terlibat agar Omnibus Law sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia.” Oleh karena itu, lanjutnya, “ada beberapa yang dapat dilakukan: pertama, Melakukan pengawalan bahkan presser berbagai kalangan agar Omnibus Law sesuai harapan kita.
Kedua, Pembuatan DIM dari berbagai kalangan: akademisi, asosiasi buruh, pengusaha, dan sebagainya sebagai masukan agar undang-undang on the right track.
Ketiga, Pasal-pasal kontroversi sesungguhnya bisa mengabsurb pasal dalam UU sebelumnya misalnya UU No. 13 Tahun 2003.”
Narasumber yang juga bergabung dalam Diskusi ini adalah H. Ahmad Firdausi, M.Fil.I., (Akademisi UIN Sunan Ampel Surabaya), Drs. H. Syaiful Bahri Anshori, MP. (Anggota DPR RI Dalil Jawa Timur), Ahmad Athoillah M.IP. (Anggota DPRD I Jawa Timur), dan Ah. Khoirul Anam (moderator). Semangat diskusi ini adalah untuk urun rembug agar RUU ini memberi kemaslahatan ummat dan kesejahteraan rakyat.
Drs. H. Syaiful Bahri Anshori menjelaskan bahwa Pemerintah mempunyai pandangan filosofis RUU cipta kerja di konteks menimbang dan mengingat bahwa untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, sejahtera, makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Negara memang perlu melakukan berbagai upaya untuk memenuhi Hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak melalui cipta kerja,” katanya.
Harapan pemerintah, lanjut politisi PKB sekaligus Ketua Umum Sarbumusi ini, melalui cipta kerja mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi.
Karena itu, agar RUU ini diterima masyarakat , ia menyarankan agar sesuai dengan preambul pembukaan UUD 45 serta mendengarkan suara masyarakat baik kalangan pengusaha mapun pekerja. Hal ini agar kemaslahatan itu berimbas bagi semua kalangan, tidak hanya sepihak dari para investor atau pengusaha.
Jaminan Produk Halal dan Maslahah al Ammah
Senada dengan dua narasumber sebelumnya, Ahmad Firdausi menyatakan bahwa RUU Omnibus Law ini penting dan bermanfaat bagi rakyat jika fokus pada tujuan universal dari suatu hukum. Kebaikan bersama (Maslahah al-Ammah) dipandang sebagai tujuan tertinggi dari penerapan suatu hukum dan tidak boleh mengabaikan tiga klasifikasi maslahah.
Pertama, Dharuriyyat yaitu maslahat yang bersifat primer, dimana kehidupan manusia tergantung padanya, baik aspek duniawi maupun agama. Aspek ini tidak bisa ditinggalkan dalam kehidupan manusia, apabila unsur ini ditinggalkan maka akan terjadi ketimpangan dalam pelbagai aspek kehidupannya.
Kedua, Hajiyyat yaitu mashlahat yang bersifat sekunder, yang diperlukan manusia untuk mempermudah dalam kehidupan serta menghilangkan kesukaran maupun kesulitan.
Ketiga, Tahsiniyyat, yaitu mashlahat yang merupakan moral, dan itu dimaksudkan sebagai pelengkap.
Karena itu, lanjut sekertaris RMI NU Jawa Timur dan dosen politik UINSA Surabaya ini, “RUU Omnibus Law tidak boleh mengabaikan kewajiban pemerintah terhadap rakyatnya akan Membangun hubungan harmonis antar umat manusia (hifdz al-diin), Mewujudkan Keadilan Sosial (Hifdz al-Maal) Penyelenggaraan dan Pemerataan Pendidikan (Hifdz al-Aql) Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (Hifdz al-Ird) Pembangunan Hukum yang Berkeadaban.
Menyambung tentang kemaslahatan bersama ini terutama bagi ummat Islam dan kalangan santri, menurut Prof. Haris dan dipertegas moderator yang juga jurnalis senior NU online, terkait produk halal ini justru memberikan ruang yang baik kepada ormas Islam.
Artinya, RUU ini tidak menghapuskan jaminan produk halal dan justru semangatnya mempercepat proses sertifikasi halal bahkan ormas Islam yang legal dapat memberi sumbangsih. (Nurul Islam).
Usianya masih muda, berumur 40 tahun. Namun semangat mencari ilmu dan mengabdi lebih panjang dari usianya. Sebab, Ia mampu menjadi profesor termuda di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Sekarang, M Noor Harisudin, pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli itu sudah menjadi guru besar di bidang ushul fiqh. Pria kelahiran Demak itu ditetapkan menjadi profesor ketika masih berumur 39 tahun. Tentu saja, butuh perjalanan panjang bagi Haris untuk mencapainya.
“Ini semua berkah mengabdi di NU dan pesantren,”katanya. Baginya, mengabdi menjadi panggilan jiwa yang tidak bisa ditinggalkan. Bahkan walau harus mengorbankan materi dan non materi. Pengabdiannya itu terinspirasi dari para kiai yang telah berhasil mendidiknya.
Prof Haris merupakan putra ketiga dari enam bersaudara pasangan HM Asrori dan Hj. Sudarni. Kedua orang tuanya mendidik Haris dengan ilmu agama. Kemudian dilanjutkan dengan mencari ilmu pada para kiai Demak. Mulai dari Kiai Hamdan, Kiai Umar, Kiai Fadlol, dan lainnya.
Saat itu, dia menempuh pendidikan di MI Sultan Fatah tahun 1984-1990. Lalu di bangku MTs NU Demak tahun 1990-1993. Semangatnya mencari ilmu terus membara, dia menjadi santri di Pondok Salafiyah Kajen Margoyoso Pati Jawa Tengah pada 1993-1996.
“Di pondok itu saya juga sekolah Madrasah Aliyah Salafiyah Kajen,” ujarnya. Disana, Haris menimba ilmu pada kiai alim, seperti Kiai Sahal Mahfudz, Mbah Dullah Salam, Kiai Muhibbi, Kiai Faqihudin, Mbah Wahab, Kiai Asmui, Kiai Masrukin.
Tak selesai disitu, haris terus merasa haus dengan ilmu. Dia melanjutkan pengembaraannya ke Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Disana, dia melanjutkan kuliah di Fakultas Syariah pada tahun 1996-2000 sekaligus kuliah di Ma’had Aly Situbondo.
Disana, dia belajar banyak hal pada para kiai sepuh seperti alm KH. Muchith Muzadi, KH. Afifudin Muhajir, alm KH. Hasan Abdulwafi, alm KH. Wahid Zaini, Prof. Sjehul Hadi Permono SH, MA, KH. Hariri Abdul Adzim, Prof. KH. Said Agil Siraj, MA, Prof. KH. Said Agil Munawar, MA, KH. Dailami, KH. Maksum, KH. Muhyidin Khotib, Ust. Imam Nakhoi, MA dan lainnya.
Haris belajar tentang keragaman ilmu dari masing-masing kiai tersohor di pesantren. Dari KH Maimun Zubair belajar Ushul Fiqh, dari alm KH Muchit Muzadi belajar cara bermasyarakat,. “Semua kiai punya spesifikasi sendiri,” ujarnya.
Setelah itu, Haris melanjutkan S2 dan S3 pada tahun UIN Sunan Ampel Surabaya. Di kampus inilah, dia dilatih menjadi akademisi yang tidak pernah berhenti menulis. Dia belajar pada Prof. Ridwan Nasir, MA, Prof. Masdar Hilmi, Ph.D, Dr. KH. Ahmad Imam Mawardi, MA, Prof Toha Hamim, Ph.D, Prof. Nur Syam, M.Si, Prof Bisri Efendi, MA, Prof. Ahmad Zahro, MA dan sebagainya.
Meskipun memiliki kesibukan yang cukup padat, suami dari Robiatul Adawiyah ini selalu mengabdikan dirinya untuk umat. Dia menjadi pengasuh di Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember. Sebagai Katib Syuriyah PCNU Jember (2014-2019), Sekretaris YPNU Jember yang menaungi Universitas Islam Jember (2015-2020).
Kemudian, Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr PWNU Jawa Timur (2013-2018), Wakil Ketua Lembaga Dakwah NU Jawa Timur (2018-2023), dan Wasekjen Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (2017-2021).
Selain itu, dia juga merupakan penulis produktif. Sampai sekarang sudah mengarang sekitar 20 buku, dua jurnal internasional terindeks bereputasi, sepuluh jurnal terakreditasi dan tiga puluh lebih jurnal berskala nasional.
Pencapaian menjadi guru besar itu bukan titik akhir. Namun tahap awal untuk terus mengabdikan diri pada masyarakat yang lebih luas. Tak hanya di tingkat nasional, namun juga internasional.
Sebarkan Fiqh Nusantara ke Dunia Internasional
Disela mengajar mahasiswa dan para santrinya, Prof Haris juga kerap mengisi pengajian di berbagai majelis taklim hingga mengisi di luar negeri, seperti Taiwan. Materi yang disampaikan tentang fiqh nusantara.
Awal Januari 2018 lalu, dia berangkat ke Taiwan memenuhi undangan para PC Istimewa NU Taiwan. Disana, dia berdakwah pada para TKI dan menerangkan tentang fiqh nusantara. Cara mengatasi persoalan yang dialami oleh para buruh migran.
Hari ini, Haris dikukuhkan sebagai guru besar ilmu ushul fiqh di Gedung Kuliah Terpadu (GKT) IAIN Jember. Dia menyampaikan makalah berjudul fikih nusantara: metodologi dan kontribusinya pada penguatan NKRI dan pembangunan sistem hukum di Indonesia.
Haris mengatakan Fiqh nusantara itu merupakan fiqh Indonesia. Term kembali menguat dalam Muktamar Nahdlatul Ulama ke-33 di Jombang Jawa Timur. Tema yang diangkat tentang Islam Nusantara yang di dalamnya terdapat Fikih Nusantara.
“Namun secara faktual saya belum menjumpai diskusi yang serius tentang Islam Nusantara, apalagi Fikih Nusantara. Aroma politik yang demikian kuat pada saat Muktamar mengakibatkan wacana Islam dan Fikih Nusantara menjadi terpinggirkan,” paparnya.
Pasca Muktamar, terma ini menjadi perbincangan yang menarik secara akademik, di dalam dan luar negeri. Prof Haris sebagai ahli ushul fiqh juga menjadikan fiqh nusantara sebagai kajian. Dia membawanya dalam berbagai kajian di dalam hingga luar negeri.
Bahkan ketika diminta menjadi pemateri seminar nasional hingga internasional. Haris menyampaikan materi tentang Fiqih Nusantara pada para peserta. Memperkenalkan bahwa Islam Nusantara merupakan contoh Islam Rahmatan lil alamien.
(Ditulis oleh Bagus Supriyadi, Wartawan Jawa Pos Radar Jember, 18 Nopember 2018)
Judul Buku :Kiai Nyentrik Menggugat Feminsme Penulis :Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil. I Penerbit :STAIN Jember Press Tahun Terbit :Juli 2013 Tebal :146
Secara umum pndangan kaum tradisional cenderung memandang bahwa perempuan adalah makhluk nomor dua. Pandangan perempuan sebagai makhluk nomor dua juga terlihat dalam kitab ‘Uqud al-Lujayn yang dikarang oleh Shaikh Nawawi Al-Bantani (w. 1316 H) yang sampai saat ini kitab tersebut masih dianjurkan untuk dikaji di pesantren dan majelis kaum perempuan karena dianggap memiliki relevansi dengan zaman apapun.
Nawawi memperlihatkan perspektif yang kuat dalam kitab tersebut terhadap kecenderungan patriarki laki-laki, dalam pandangan ini, diberi kekuasaan superior untuk mengambil semua keputusan dalam semua aspek kehidupan dan diberikan hak untuk mengatur penuh. Kekuasaan ini karena laki-laki memiliki banyak kelebihan baik secara kodrati maupun syar’i. Secara kodrati laki-laki memiliki akal yang lebih tinggi daripada perempuan, secara fisikpun lebih kuat dan memiliki kemampuan untuk berburu dan menulis. Hingga realitas sejarah mencatat bahwa ulama itu muncul dari kalangan laki-laki bukan perempuan. Itu sebabnya hukum lebih banyak disematkan pada laki-laki.
Pemahaman tradisional fiqh yang patriarkis ini menjadikan aktivis gender merasa perlu untuk melakukan interprestasi ulang teks-teks keagamaan. Namun demikian, Masdar berupaya mencari solusi dengan menetralisir ajaran agama yang nampak tidak adil dengan mengatakan bahwa interprestasi ajaran yang nampak bias gender inilah yang sesungguhnya keliru.
Al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Oleh karenanya nilai keadilan yang ada di dalamnya menjadi tolok ukur sah tidaknya sebuah interprestasi (menurut masdar). Selain Masdar, dikalangan akademisi, Nasarudin Umar juga dikenal public karena artikel-artikelnya yang dimuat dalam jurnal Ulumul al-Qur’an tentang isu-isu perempuan sehingga. Disertasi Nasarudin diterbitkan dalam buku yang berjudul Argumen Kesetaraan Gender memberikan dasar-dasar argument keislaman bahwa gender atau kesetaraan gender merupakan hal yang didukung oleh Islam.
Namun, kajian secara khusus terhadap fiqh perempuan yang terkait dengan peran-peran domestic gender baru dilakukan oleh K.H. Husain Muhammad yang melanjutkan pemikiran pendahulunya, yakni Masdar F. Mas’udi. Kiai feminis, secara garis besar. Masdar, Nasarudin dan K.H. Husain Muhammad menjadikan isu kesetaraan gender menjadi panglima. Secara konsteptual ketiga tohoh akademisi tersebut yaitu Nasarudin, K.H. Husain Muhammad dan Umar merupakan kalangan Islam yang mewakili setuju dengan tema-tema gender.
Pandangan yang moderat di antara dua kutub ekstren ini, adalah K.H. Abd. Muchith muzadi. Yang biasa disebut kiai Muchith tentang gender sangat kontekstual dan berbasis kemaslahatan dalam berpandangan bahwa peranan perempuan dalam kehidupan setara dengan kaum laki-laki, bukan hanya di bidang biologis dan ilmiah, melainkan juga berbagai kehidupan yang lain. Hanya saja menurut kiai Muchith, ada perbedaan besar kecil peranan dalam suatu bidang tertentu. Uniknya, gagasan fiqh perempuan kiai Muchith jauh sebelum K.H. Masdar yang dikenal sebagai bapak gender di kalangan umat muslim Indonesia.
Dari uraian inilah kegelisahan Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil. I selaku penulis, untuk memilih pemikiran peran domestik perempuan K.H. Abd. Muchith Muzadi sebagai objek kajian pemikiran dan bertolak dari semua latar sosial ini pula penulis memandang penting penelitian yang berjudul “Peran domestic perempuan menurut KH. Abd. Muchith Muzadi ”.
Dalam terma ilmiah, peran domestic selalu dikaitkan secara vis a vis dengan peran public. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, domestic berarti sesuatu yang berhubungan dengan atau mengenai permasalahan dalam negeri. Makna lain, domestik juga bermakna (sifat) rumah angga. Sementara public adalah orang yang banyak (umum). Di sini terlihat bahwa letak makna domestic dan public berkaitan dengan masalah dalam dan luar rumah tangga.
Secara terminologi, peran domestic perempuan berarti perempuan diberi kewajiban untuk mengerjakan tugas-tugas rumah tangga seperti mengurus anak, mengurus suami, memasak, mencuci, membersihkan rumah, mendidik dan mengajarkan norma peraturan yang berlaku di dalam masyarakat kepada si anak. Sementara itu, peran laki-laki di ranah public dikaitkan dengan tugas pokok rumah tangga sebagai tulang punggung keluarga.
Dengan demikian istilah dunia public atau sector public acapkali diperhadapkan dengan dunia domestic. Yang pertama digambarkan dunia laki-laki sedangkan yang kedua dianggap dunia perempuan. Para feminis berusaha menghilangkan sekte budaya ini karena dianggap warisan kultur dari masyarakat primitive yang menempatkan laki-laki sebagai pemburu (hunter) dan perempuan sebagai peramu (gatherer).
Dalam tahap selanjutnya, sekat budaya seperti ini masih cenderung diakomodir dalam masyarakat modern terutama dalam system kapitalis. Menurut para feminis, pembagian kerja yang berdasarkan jenis kelamin bukan saja merugikan perempuan namun juga sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan dalam masyarakat modern karena laki-laki dan perempuan memiliki peluang profesi yang sama untuk mengakses ke berbagai bidang profesi.
Di samping itu peran domestik dalam pandangan gender dipandang sebagai peran yang pejorative. Sebaliknya pera publik dipandang sebagai peran yang lebih tinggi dan bermartabat. Ini karena bagunan yang membedakan antara ruang public dan privat sepanjang sejarah manusia dan nyaris tanpa kritik. Dari sinilah muncul perempuan oleh gerakan feminism dianjurkan untuk keluar rumah dengan menggeluti peran publiknya sembari meninggalkan peran domestiknya untuk dapat setara dengan laki-laki.
Namun Islam adalah ajaran Allah SWT yang Maha Mengatur, maha kuasa dan Maha Bijaksana. Sikap dan peraturannya pasti sesuai dengan kebijaksanaan-Nya dalam mencipta. Seperti disebutkan dalam buku Risalah Fiqh Wanita, gagasan untuk memartabatkan perempuan oleh Kiai Muchith tidak dengan cara memprovokasi perempuan untuk keluar rumah dengan meninggalkan peran-persn domestic menuju peran-peran public, namun dengan memberikan ruang yang proporsional terhadap perempuan dengan beracuan pada nilai-nilai Islam yang universal.
Bertolak dari pemikiran kemaslahatan inilah kiai Muchith memandang bahwa baik laki-laki maupun perempuan diberi peranan sesuai dengan sifat, bakat, minat dan kepentingannya. Selain itu, kata Kiai Muchith, masing-masing juga diberi peranan untuk kemaslahatan bersama dan kemaslahatan untuk seluruh kehidupan ini. Oleh karena itu menurut Kiai Muchith, laki-laki dan perempuan adalah sama, namun juga tidak sama. Artinya, kedudukan laki-laki dan perempuan itu di mata Agama islam adalah sama. Soal martabat, kemuliaan , dan kehormatan, bahwa perempuan dan laki-laki adalah setara. Namun dalam berbagai aspek kehidupan, laki-laki tidak sama dengan perempuan.
Demikian pulalah kemudian perempuan harus diperlakukan secara sama dengan laki-laki. Karena perempuan secara kodrat memang diciptakan berbeda dengan laki-laki. Karena itu, bagi kiai Muchith, biarkan perempuan menjadi perempuan dengan peran keperempuanny yang tidak kalah terhormatnya dengan laki-laki. Sebaliknya, biarkan laki-laki juga menjadi laki-laki tanpa dipaksa untuk menjadi perempuan.
Prof Haris menuliskan buku ini sangat tepat sekali dengan memilih pemikiran peran domestic perempuan K.H. Abd. Muchith Muzadi karena pemikirannya yang moderat sebagai bentuk dialog antara khazanah islam tradisional dengan gender yang belum banyak dibagas, sedangkan pembahasan pemikiran peran domestic perempuan mencerminkan dialog kedua titik yang berjalan dimasing-masing ekstrem yaitu kesetaraan gender dan pro patriarkis yang mana buku ini sangat tepat untuk menjawab persoalan-persoalan perempuan yang sampai saat ini masih diperbincangkan sehingga cocok untuk dijadikan sebuah rujukan.
Tak lepas dari itu semua, dalam buku ini ada beberapa kekuarangan yang mungkin disebabkan karena penulis lupa atau karena ada sebuah kendala sehingga ada beberapa kesalahan kata yang tak ditemukan maknanya dan bahasanya yang memang baku ini menjadi kendala paham bagi pembaca awam seperti saya. Begitulah kesempurnaan adalah proses, semoga untuk kedepannya Prof Haris lebih banyak mengeluarkan karya-karyanya baru untuk lebih menyempurnakan dan menyalurkan ilmu serta barokahnya terhadap si pembelajar maupun pembaca.
Jember, NU Online Hingga saat ini masyarakat masih diresahkan oleh adanya wabah Covid-19 atau virus Corona. Guru Besar Psikologi UIN Syarif Hidayatullah, Abdul Mujib menyampaikan bahwa cara menghadapi Covid-19 justru jangan cemas, tetapi juga jangan meremehkan apalagi sombong.
“Dalam perspektif Psikologi, namanya regulasi diri. Dimulai dari menata kognisi, lalu emosi, perbaiki moral diri, dan berdoa,” ujar Ketua Dewan Pakar Pengurus Pusat Asosiasi Psikologi Islam pada Himpunan Psikologi Indonesia.
Kognisi misalnya harus diiisi dengan positif thinking. Jangan sampai punya pikiran negatif tentang Covid-19.
“Demikian juga dengan menata emosi. Menata emosi sangat penting, karena di situ kuncinya,” katanya saat Talkshow Online dan Khotmil Qur’an secara live di Instagram @mn_harisudin dan @abdul.mujib.ismail, Selasa (31/3) malam.
Pada talkshow bertema Regulasi Diri dalam Merespons Musibah Covid-19, Prof Mujib juga mengatakan bahwa masyarakat harus patuh pada Pemerintah Indonesia. Ia menyebut dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Indonesia jauh lebih baik daripada misalnya Malaysia.
“Jangan dianggap pemerintah kita tidak bekerja. Jauh lebih baik dari Malaysia. Saya Februari dari Malaysia. Mereka tidak ketat. Kalau Indonesia, sangat ketat,” imbuhnya.
Talkshow yang terselenggara oleh Fakultas Syariah IAIN Jember, Aspirasi, Majelis Taklim Bengkel Kalbu, dan Pesantren Darul Hikam. Diikuti oleh lebih dari 500 pengguna Instagram baik yang berada di Indonesia maupun negara tetangga.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember, M Nur Harisudin mengatakan untuk mengatasi kecemasan akibat wabah Corona, agar mengembalikan pada hati.
“Man arafa qalbahu faqad arafa nafsahu. Waman arafa nafsahu faqad arafa rabbahu. Barangsiapa tahu hati maka tahu dirinya. Barangsiapa tahu dirinya maka tahu Tuhannya,” ujar Pengasuh Pesantren Darul Hikam Mangli, Kaliwates, Jember ini.
Menurut Prof Kiai Haris, sapaan akrabnya, benteng dengan menata hati itu akan menguatkan dalam persoalan apa pun.
“Kata wabassyiris shabirin dalam Al-Qur’an itu artinya orang-orang yang sudah tahan banting hatinya. “Kalau sudah tahan banting, tentu seseorang tidak tergantung pada situasi di luar. Karena hatinya sudah terjaga,” ujar Prof Haris yang juga Ketua Umum Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia.
Prof Harisudin juga menambahkan pandangan terhadap masyarakat bahwasannya pemerintah telah berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
“Pemerintah telah berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk gratis pembayaran listrik PLN selama tiga bulan untuk kalangan tidak mampu, kredit yang ditoleransi, dan lain-lain,” jelas Prof Haris yang juga Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur.
Jember, NU Online Berdasarkan penanggalan Hijriyah, tahun ini, peringatan Isra’ Mir’aj 27 Rajab bertepatan dengan hari Ahad tanggal 22 Maret 2020 hari ini.
Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember, M Noor Harisudin mengatakan, di tengah-tengah situasi wabah Covid-19, peringatan Isra’ Mi’raj sebaiknya tidak dengan pengajian atau kegiatan yang melibatkan pengerahan massal.
“Sebaiknya, pengajian yang mengumpulkan massa ditunda dulu,” katanya, Ahad (22/3) siang.
Namun demikian, para ulama tetap bisa memberikan pencerahan dengan menggunakan media digital.
“Para agamawan seharusnya memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui media sosial (medsos) seperti Twitter, Instagram, Facebook untuk mendukung program pemerintah menanggulangi Cofid-19 ini,” kata Dekan yang akrab disapa Prof Haris.
Alternatif pengajian dalam rangka Isra’ Mi’raj juga dapat dilakukan secara online.
“Bisa pakai Team Link, Line, Zoom Meeting, atau media lainnya. Hasilnya tetap bagus. Jadi, ngajinya di rumah,” tutur Pengasuh Pesantren Darul Hikam Mangli Jember.
Selain memberikan hikmah atau pesan terkait Isra’ Mi’raj, menurutnya, para ulama juga perlu terus ikut memberikan pencerahan pada masyarakat untuk mendukung program pemerintah menanggulangi Covid-19.
“Apalagi program pemerintah juga didukung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan lainnya. Karena itu, peringatan Isra’ Mi’raj selayaknya dilakukan di rumah dengan tetap menjaga social distancing dalam situasi pandemi corona,” ujar kiai muda yang juga Ketua Umum Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia (Aspirasi).
Terkait dengan makna dan hikmah Isra’ Mi’raj pada saat ini, Prof Haris mengatakan Isra’ Mi’raj dan Covid-19 itu menunjukkan ke-Maha Kuasa-an Allah.
“Bencana ini, meminjam istilah Ibnu Athailah al-Iskandari dalam kitab Al Hikam, menjadi peringatan pada kita, saat telinga menjadi tuli, mata menjadi buta, dan hati sekeras permata, agar kita secepat kilat merapat keharibaan-Nya,” ujar Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur tersebut.
Pagi itu, ketua sebuah majlis pengajian di Jember bersilaturrahmi ke pondok pesantren kami di Mangli Kaliwates Jember. Padahal, saya sudah bersiap ke luar rumah dengan keluarga. Saya pun akhirnya harus menunggu sejenak. Saya turun dari mobil dan menyalaminya masuk ke rumah.
“Mohon maaf, mengganggu“, ungkapnya melihat saya dan istri bersiap pergi.
Saya mulai menerka hal ihwal tema yang mau dibicarakan denganya. Terutama dengan virus Corona yang sedang menjadi bencana dunia, termasuk di negara kita tercinta, Indonesia.
“Saya minta maaf. Pengajian yang sedianya akhir Maret 2020 ini ditunda bulan Juni 2020. Karena menghindari kumpulan banyak orang, sebagaimana anjuran pemerintah“, pinta ustadz ini pada saya. Saya pun mengangguk setuju.
Saya maklum saja. Beberapa hari ini, berita di medsos, media cetak maupun media elektronik semuanya memberitakan Covid-19 atau Virus Corona Disease. Artinya, saya setuju dengan penundaan ini. Beberapa pengajian di Masjid Agung dan Masjid Besar di kota kami sementara juga sudah saya stop. Jadwal keluar kota: Surabaya, Jakarta, Lampung, Palembang, Aceh, Maluku dan sebagainya juga saya pending semua bulan Maret dan April 2020 sembari menunggu info ter-update.
Sebagaimana maklum, Covid-19 yang muncul sejak Desember 2019 di Wuhan China ini telah menjadi hantu dunia. Hingga Maret 2020, menurut realtime Worldmeters (Sabtu, 14 Maret 2020) virus ini telah menyerang ke 169 negara dan 145.637 orang dengan angka kematian 5.4167 nyawa manusia. Selain sangat cepat penyebarannya, virus ini juga belum ditemukan vaksinnya. Organisasi kesehatan dunia WHO pada awal Pebruari 2020 ini juga menetapkan darurat global atas virus ini dan pada 11 Maret 2020 menyatakan virus ini sebagai pandemi.
Beberapa tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2003, Virus SARS telah menelan korban global 774 orang dari 8.100 kasus. Demikian juga pada tahun 2012 yang silam, virus Mers. Hanya saja, Covid-19 ini telah melampaui jumlah korban SARS ataupun MERS hanya dalam waktu setengah bulan.
Bukan karena takut corona. Status yang saya buatpun direspon banyak jamaah di berbagai negara. “Ketakutanmu pada makluk-Nya bukan pada Sang Pencipta adalah tanda lemahnya imanmu pada kuasa-Nya”.
Kita memang tidak boleh takut pada siapapun, kecuali hanya pada Sang Pencipta. Hanya saja, sebagai antisipasi dan ikhtiar untuk menghindari dari virus yang sangat mematikan tersebut, kita perlu melakukan langkah-langkah pencegahan, termasuk mengganti ibadah sholat Jumat dengan dluhur di tempat zona merah yang terpapar Covid-19.
Masjid Istiqlal di Jakarta pada Hari Jum’at, tanggal 20 Maret ini juga meniadakan sholat Jumat berjamaah dan menghimbau umat Islam untuk sholat dluhur di rumah masing-masing. Meski tetap melaksanakan Jumat, Masjid Al-Akbar Surabaya tetap melakukan ikhtiar pencegahan dengan menggulung karpet, menyemprotkan disenfektan dan membuat pengetatan jamaah yang masuk ke dalam masjid kebanggaan orang Jawa Timur tersebut.
Ikhtiar seperti ini selaras dengan apa yang dilakukan Umar bin Khattab, ketika wabah tha’un datang pada warga negeri Syam saat itu. Sebagian orang bertanya tentang kebijakan Umar bin Khattab.
“Wahai Amirul Mukminin, apakah ini lari dari takdir Allah?”, tanya Ubaidah.
Umar menjawab: “Mestinya orang selain engkau yang mengatakan itu, wahai Abu Ubaidah. Benar, ini lari atau berpaling dari takdir Allah ke takdir yang lain. Tidaklah engkau melihat, seandainya engkau memiliki unta dan lewat di suatu lembah dan menemukan dua tempat untamu; yang pertama subur, dan yang kedua gersang, bukankah ketika engkau memelihara di tempat yang subur berarti itu takdir Allah. Demikian juga apabila engkau memeliharanya di tempat yang gersang, apakah itu juga takdir Allah?“. (Ibnu al-Qayyim al-Jauziyah: at-Thib an-Nabawi)
Pada sisi lain, kepanikan terhadap virus Corona dan masyarakat dunia mengingatkan saya pada perkataan Ibnu Athailah al-Iskandari dalam kitab Hikam. “Al-Ghaafilu idza ashbaha yandluru maadza yafalu wal aaqilu yandluru maadza yafalu Allahu bihi“. Artinya, “Orang lalai memulai harinya dengan berpikir apa yang harus dilakukan. Orang berakal berpikir apa yang akan Tuhan lakukan terhadapnya“.
Virus Corona benar-benar di luar kekuasan manusia: ilmu pengetahuan dan teknologi seolah dibuat tidak berdaya. Akal manusia tidak lagi menandingi keampuhan virus corona. Peradaban manusia terlihat rapuh berhadap-hadapan dengan virus Corona. Sebaliknya, Covid-19 menunjukkan dengan jelas ke-mahakuasa-an Tuhan.
Saya tidak tahu: apakah rekayasa Tuhan berhenti pada Covid-19 ini. Setelah tiga bulan pasca virus Corona, apakah akan ada lagi kejadian yang lebih dahsyat? Wallahu’alam. Mengapa kita harus kembali pada keluarga ?. Mengapa kita harus menghentikan aktivitas kita semua: sebagai dosen, guru, pengusaha, petani, pedagang, advokat, hakim, jaksa, dan sebagainya ?.
Saya mendadak menjadi teringat dengan petuah Ibnu Athailah al-Iskandari dalam lembaran lain kitab Hikam-nya. “Alima annaka laa taqbalu an-nusha al-mujarrada fadzawwaqaka min dzawaaqiha maa sahhala alaika wujuuda firaaqiha“. Maksudnya, Allah mengetahui bahwa kamu sulit menerima nasihat begitu saja. Oleh karena itu, Dia memberimu pahitnya musibah agar kau mudah meninggalkan dunia.
Jangan-jangan, ini adalah peringatan. Jangan-jangan, ada rekayasa dahsyat lain pasca virus Corona. Justru dalam keadaan ‘panik’ ini, kita musti merapat dan bersimpuh ke haribaan-Nya.
“Kita belum tahu hikmah di balik virus corona sebagai bencana dunia. Boleh jadi, bencana ini menjadi peringatan pada kita saat telinga menjadi tuli, mata menjadi buta dan hati menjadi sekeras batu permata. Agar kita secepat kilat merapat ke haribaan-Nya. **
*Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember, Pendiri Majlis Taklim Bengkel Kalbu, Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur dan Ketua Umum ASPIRASI (Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia)*.
Judul Buku : Islam di Australia Pengarang : Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I Penerbit : Pustaka Radja Tahun Terbit : 2019 Tebal Buku : 120 Halaman
Australia tidak dipungkiri lagi menjadi salah satu benua sekaligus Negara yang mempunyai sifat toleransi tinggi. Hal ini terbukti dengan tingginya toleransi terhadap agama Islam begitu juga pada “kaum LGBT” yang bisa dianggap saling bertolak belakang. Selain sifat toleransi yang tidak dapat diragukan lagi, struktur bangunan dan budayanya menjadi primadona bagi Negara dengan julukan Negara Kanguru itu.
Prof Haris, biasa dipanggilnya menulis buku ini berdasarkan pengalaman yang ia rasakan sendiri saat mengunjungi Australia selama 15 hari dalam acara “Safari Dakwah dan Silahturahmi” atas undangan PCI NU Australia-New Zealand. Tentu, sesuai perkataan nenek moyang yang mengatakan bahwa pengalaman adalah pengalaman terbaik, buku ini membeberkan tentang bagaimana kehidupan orang muslim serta budaya-budaya Australia berdasarkan pengalaman orang Islam dari Indonesia yang telah lama tinggal di sana.
Buku ini diawali dengan tibanya Prof. Haris di Kota Adeleide, ibukota South Australia setelah 4 jam penerbangan dari Denpasar Bali. Kemudian di dalam buku Prof. Haris menjelaskan tentang fasilitas ibadah yang terbatas di kota-kota. Misalnya sulitnya untuk berwudlu sehingga seorang muslim harus berwudhu di wastafel dengan naik kaki, meski demikian ini dipandang tidak sopan.
Lalu Beliau menceritakan sudut pandangnya tentang pengurusan haji yang sangat mudah di sana. Dengan harga yang cukup terjangkau yakni sekitar 120 juta rupiah tanpa “ngantri” seperti Indonesia, cukup tinggal di Australia selama dua tahun. Demikian ini menunjukkan bahwa walaupun Australia negara yang sekuler, ia mampu memberikan fasilitas haji yang baik kepada warganya.
Tidak sampai itu, Prof. Haris juga menjelaskan tentang mahalnya biaya pemakaman yang berbanding terbalik dengan pemakaman di Indonesia yang bisa dibilang cukup murah. Disana menurut buku “slam di Australia”karangan Prof. Haris menceritakan bahwa pemakaman dilakukan dengan sistem sewa, yakni 9000 dolar Australia atau sekitar 90 juta rupiah selama 50 tahun, belum lagi lainnya yang bisa menghabiskan lebih dari 100 juta rupiah. Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa orang-orang disana bekerja keras untuk menyiapkan kematiannya sendiri.
Kemudian Prof. Haris menyajikan sudut pandangnya terhadap Islam Australia dan pelaksanaan Maqasid Syariah berdasarkan pengalaman yang dialaminya. Salah satu contohnya adalah pelaksanaan Maqasid Syariah pelaksanaan denda lalu lintas yang tinggi untuk membuat efek jera, lalu pengecaman terhadap Domestic Abuse yang dibuktikan dengan berbagai macam cara yang memaksa pelaku agar jera, serta masih banyak contoh lainnya yang tercantum didalam buku.
Lalu, diceritakan pula bagaimana pengalaman Prof. Haris saat pelaksanaan Idul Adha di Adelaide. Makanan-makanan lebaran di Indonesia yang muncul tak terduga, salam-salam ala orang Indonesia yang akan membawa pembaca merasakan kehangatan dari secuil Indonesia di Negara Australia.
Di dalam buku pun akan dijelaskan tentang kebudayaan di Australia yakni salah satunya adalah pelaksanaan Barbexiu. Barbexiu merupakan kebiasaan Australia yang awalnya tak sesuai dengan syariat karena dipenuhi dengan minum-minuman keras namun akhirnya disesuaikan hingga menjadi tradisi yang malah sangat disanjung dalam Islam, yang sangat mirip dengan Slametan. Tentu akan membawa pembaca larut dalam suasana yang tertulis di buku “Islam di Australia” ini.
Buku dari Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember ini menampilkan pengalaman yang tidak hanya akan membuat pembacanya takjub namun juga penasaran akan kelanjutan dari pembawaan Islam di Australia. Dengan kata-kata yang sederhana, pembaca tidak akan kesulitan untuk memahami sudut pandang penulis dalam perjalanannya di Australia. Selain itu pembawaan yang santai dan menyenangkan tidak berlebihan rasanya bila dikaitkan saat pembaca membaca buku “Islam di Australia” ini.
Walaupun begitu, beberapa hal seperti penulisan yang bisa dianggap sedikit tergesa-gesa mungkin bisa menjadi pembelajaran penulis di masa mendatang. Pengaturan (lay out) beberapa paragraf yang kurang beraturan akan membuat sedikit kewalahan dalam membaca. Namun bila melihat dibalik teknis buku, cerita yang ada didalamnya merupakan salah satu motivator bagi pembaca nantinya sebab tidak hanya mengajak pembaca untuk berada dalam suasana yang sama dengan penulis dengan tulisannya tapi juga dengan penyajian gambar yang mendongkrak imajinasi pembaca.
Buku ini tentu akan membawa manfaat bagi pembaca yang ingin mengetahui kebudayaan, politik, dan Islam khususnya di Negara Australia. Selain itu, bila dijadikan sebagai buku untuk memotivasi pembaca agar terus belajar, buku ini bisa melakukannya dengan mudah sebab deskriptifnya penjelasan didalamnya. Sekali lagi bagi pembaca yang merasa penasaran dengan buku ini, selamat Membaca !
Peresensi : Arvina Hafidzah
Mahasiswa Prodi HPI Fakultas Syariah IAIN Jember dan alumni Workshop Intermediate Journalism Class oleh Media Center Fakultas Syariah.
Jember, (16/03/2020) Dua maha santri PP Darul Hikam kembali mengukir prestasi di acara Workshop Intermediate Journalism Class. Acara yang bertema Be Smart Journalist with Sharia Faculty ini berlangsung di Aula VIP lantai II Fakultas Syariah. Acara tersebut diikuti oleh kurang lebih 60 peserta dari semua Fakultas di IAIN Jember dan Universitas lainnya seperti Universitas Negeri Jember.
Para maha santri tersebut yakni Siti Junita dari Prodi Manajemen Pendidikan Islam dan Erni Fitriani Prodi Tadris Biologi yang kesemuanya merupakan mahasiswi semester IV IAIN Jember. Keduanya mampu menyingkirkan para peserta lainnya untuk menjadi peserta terbaik dalam acara wokshop jurnalistik tersebut.
Perlu diketahui acara workshop tersebut diadakan oleh Media Center Fakultas Syariah IAIN Jember selama dua hari, yaitu pada tanggal 14-15 Maret 2020. Peserta terbaik dipilih berdasarkan hasil dari karya tulisannya selama mengikuti acara tersebut.
Prof. Dr. Kiai M Noor Harisudin, M. Fil. I, yang merupakan Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember menutup acara workshop tersebut. Dalam sambutannya, ia memotivasi semua peserta untuk tidak berhenti menulis.
“Jangan sampai berhenti menulis karena dengan menulis kita bisa pergi keluar kota hingga keluar negeri, bisa populer, dapat honor dan yang menarik bertemu tokoh besar”, ujar Prof Kiai Haris yang juga Wakil Ketua Lembaga Dakwah NU Jawa Timur tersebut.
Salah satu maha santri tersebut yang ditemui oleh media misalnya. Erni, demikian akrab dipanggil yang merupakan maha santri asuhan Prof Kiai Haris ini merasa sangat bahagia.
“Saya sangat berterima kasih terutama kepada Allah karena lewat acara ini saya bisa mengembangkan apa yang saya miliki. Lewat acara ini saya lebih belajar percaya diri akan kemampuan yang saya miliki. Semoga ini menjadi langkah untuk menjadi lebih baik kedepannya”, ujar maha santri asal Nganjuk tersebut.
Reporter: Media Center PP Darul Hikam/M Irwan Zamroni Ali.
Jember, 28 Pebruari 2020 Guru Besar IAIN Jember, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I mengusulkan agar demonstrasi mahasiswa harus keren dan sesuai SDGs. Demikian disampaikan dalam acara Dialog Kebangsaan “Kedudukan Empat Pilar Kebangsaan Ekonomi dalam Mewujudkan SDGs 2045”, di auditorium GKT Lantai 3 IAIN Jember, pada Jum’at, 28 Pebruari 2020.
Hadir pada Dialog Kebangsaan Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) se-Jawa Timur itu sejumlah nara sumber: Prof. Kiai Haris (Ketua Umum ASPIRASI dan Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember), Aminudin Ma’ruf (Staf Khusus Presiden RI), Kusnadi, SH, MH (Ketua DPRD Jatim), Kompol Agus (Polda Jatim) dan ibu Hari (Anggota DPRD Jatim). Selain itu, ratusan mahasiswa dan perwakilan Sema se-Jatim hadir memenuhi aula Auditorium tersebut.
Kusnadi, Ketua DPRD Jawa Timur, menyampaikan bahwa tantangan sekarang lebih berat. “Kita dihadapkan pada Neo-Liberalisme di mana-mana”, ujar Ketua DPRD Jawa Timur tersebut.
Sementara, Aminudin Ma’ruf menyampaikan bahwa membaca anak muda sama dengan membaca masa depan Indonesia. “Generasi milenial seharusnya ada di garda depan perubahan menjadi Indonesia emas 2045”, tukas mantan Ketua Umum PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia tersebut.
Prof Kiai Haris menyebut pentingnya generasi milenial untuk melakukan percepatan SDGs di Indonesia. Empat pilar yang menjadi nilai-nilai keindonesiaan (Indonesian Values) harus dibumikan dalam kehidupan millenial. Harapannya Indonesia menjadi maju seperti ketetapan WTO Pebruari 2020 yang mengeluarkan Indonesia dari negara berkembang dan menjadi negara maju. “Kalau positif thinking, seharusnya ini menjadi start Indonesia emas 2045, bukan malah menolaknya”, ujar Prof. Kiai Haris yang juga Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur tersebut.
” Karena itu, adik-adik mahasiswa harus bergeser. Kalau demonstrasi ya harus keren dan berkaitan SDGs. Misalnya tentang peace (perdamaian) di New Delhi India, sarana difabel di kampus yang belum ada, lapangan kerja yang minim dan tema SDGs yang lain. Karena SDGs itu kalau dalam Islam sama dengan Maqashidus Syariah “, ujar Prof Kiai Haris yang juga Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia. (Irwan/Media Center Darul Hikam).
Meski agak terlambat, gema SDGs masih kita rasakan di Jember. Apalagi ketika Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jember dan sejumlah perguruan tinggi di Jember seperti IAIN Jember dan Universitas Jember ikut mendiskusikan, (mungkin) mengkritik bahkan malah mengimplementasikan SDGs di sejumlah kabupaten Jember. Kita melihat dengan seksama, gencarnya kampanye SDGs oleh Baznas dengan membangun kampung-kampungnya bahkan di pelosok tertinggal Jember. Tidak penting, apakah orang kampung di pelosok itu paham tentang SDGs atau tidak. Dalam amatan saya, kampanye ini relatif berhasil.
Lalu, pertanyaannya: ‘makhluk’ apa SDGs itu? SDGs adalah singkatan dari Sustainable Development Goals. Sustainable Development Goals adalah tujuan pembangunan berkelanjutan yang disahkan 25 September 2015 di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York. Tak kurang dari 193 kepala negara di dunia hadir. Dari Indonesia diwakili oleh Wakil Presiden saat itu, Yusuf Kalla.
Berbeda dari pendahulunya Millennium Development Goals (MDGs), SDGs dirancang dengan melibatkan seluruh aktor pembangunan, baik itu pemerintah, civil society organization (CSO), sektor swasta, maupun akademisi, dan sebagainya. Kurang lebih 8,5 juta suara warga di seluruh dunia juga berkontribusi terhadap tujuan dan target SDGs.
Tema pertemuan saat itu adalah “Mengubah Dunia Kita: Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan”. SDGs sendiri berisi 17 tujuan dengan menerapkan 169 target yang merupakan aksi global sejak tahun 2016 sampai dengan 2030. Tujuan akhirnya agar tidak ada kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berlaku bagi seluruh negara (universal), sehingga seluruh negara tanpa kecuali negara maju memiliki kewajiban moral untuk mencapai tujuan dan target SDGs.
Secara ringkas, 17 tujuan SDGs sebagaimana berikut: (1) Menghapus kemiskinan (2) Mengakhiri kelaparan; (3) Kesehatan yang baik dan kesejahteraan; (4) Pendidikan bermutu; (5) Kesetaraan gender; (6) Akses air bersih dan sanitasi; (7) Energi bersih dan terjangkau; (8) Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi; (9) Infrastruktur industri dan inovasi; (10) Mengurangi ketimpangan; (11) Kota dan komunitas yang berkelanjutan; (12) Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab; (13) Penanganan perubahan iklim; (14) Menjaga ekosistem laut; (15) Menjaga ekosistem darat; (16) Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang kuat; dan (17) Kemitraan untuk mencapai tujuan.
Dalam pandangan saya, SDGs adalah konsensus bersama tentang kemaslahatan universal yang sesuai dengan Islam. Dalam kajian keislaman, demikian ini disebut dengan “Maqahidus syari’ah “ yang bersifat ammah.
Tentang Maqashidus Syariah ini, Ibnu al-Qayyim, I’lam al-Muwaqqiin an Rabb al-Alamin (1973: 333), mengatakan: “Sesungguhnya syariat itu bangunan dan fondasinya didasarkan pada kebijaksanaan (hikmah) dan kemaslahatan para hambanya di dunia dan akhirat. Syariat secara keseluruhannya adalah keadilan, rahmat, kebijaksanaan dan kemaslahatan. Maka dari itu, segala perkara yang mengabaikan keadilan demi tirani, kasih sayang pada sebaliknya, kemaslahatan pada ke-mafsadat-an, kebijaksanaan pada kesia-siaan, maka itu bukan syariat, meskipun semua itu dimasukkan ke dalamnya melalui interpretasi.”
Selanjutnya, Imam Al-Ghazali (Abu Zahra: 1994) menjelaskan detail Maqashid yang kembali pada maslahat yang di-breakdown dengan“…Akan tetapi, yang kita maksud dengan maslahah adalah maqshud as-syar’i. Sementara tujuan syar’i dari makhluk adalah memelihara agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan. Setiap sesuatu yang mengandung lima hal ini adalah maslahah. Sementara, yang tidak mengandung lima ini adalah mafsadah dan menolaknya termasuk maslahah…”
Para pemikir dan tokoh Maqashid Syariah yang lain seperti Ramadlan al-Buthi, Jamaludin Athiyah, Jaser Auda, Ar-Raisuni, Bin Bayah, dan sebagainya lebih detail lagi menyebut dalam domain keluarga (Maqashid al-Usrah), ekonomi (Maqashid al-Iqtishad), lingkungan hidup (Maqashid al-bi’ah), dan maqashid-maqashid lainnya. Oleh karena itu, hemat saya, SDGs adalah “Maqashid Syariah” yang menjadi konsensus umat dunia yang tidak dapat diingkari keberadaannya dan bersifat universal.
Pertanyaan selanjutnya: lalu, apa yang bisa dilakukan terutama generasi milenial untuk program SDGs tersebut? Pertama, generasi milenial harus sadar bahwa problem radikalisme ekonomi menjadi ancaman serius ‘daripada radikalisme agama’. Problem kemiskinan akut harus diselesaikan dengan segera. Kesadaran ini menjadi penting sebagai starting point generasi milenial di masa sekarang.
Kedua, generasi milenial tidak perlu lagi melakukan provokasi ala komunisme terhadap publik luas. Namun, mereka harus melakukan upaya-upaya yang membangun Indonesia dengan memperkuat ekonomi. Dengan kata lain, generasi milenial harus muncul menjadi pengusaha-pengusaha hebat yang menguatkan ekonomi Indonesia dan turut serta menyejahterakan masyarakat Indonesia.
Ketiga, generasi milenial harus sinergi dan bekerja sama dengan bukan hanya jejaring di negeri sendiri, namun juga luar negeri untuk membangun dan mempercepat tercapainya tujuan dan target SDGs di Indonesia di 2030 nanti. Mereka harus bergerak bersama komunitas lain di dunia untuk mencapai cita-cita kemaslahatan yang bersifat universal tersebut.
Keempat, menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi paling mutakhir, generasi milenial harus hadir di garda terdepan, dari mengampanyekan hingga mengimplementasikan tujuan SDGs tersebut dalam kehidupan. Artinya, era revolusi industri 4.0 di masa sekarang harus menjadi ‘teman’ dan ‘alat’ generasi milenial untuk mencapai tujuan dan target SDGs pada tahun 2030 nanti. Semoga. Wallahu’alam!
(Prof. Dr. HM. Noor Harisudin, M.Fil.I., Guru Besar dan Dosen Pascasarjana IAIN Jember, Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember, Ketua Umum ASPIRASI).
Fakultas Syari’ah IAIN Jember bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jember kembali melaksanakan event akademis yang dikemas dalam Focus Group Discussion dengan tema “Rekonstruksi Fikih Zakat dari Dimensi Ibadah menuju Mu’amalah” yang menghadirkan narasumber K.H. Afifuddin Muhajir, M.Ag, Ro’is Syuri’ah PBNU dan Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Kali ini sosok yang akrab disapa Kyai Afif itu menjadi narasumber pada acara FGD yang diselenggarakan oleh Fakultas Syari’ah IAIN Jember bersama BAZNAS Kabupaten Jember, Rabu (08/01/2019) dengan tema “ Rekonstruksi Fikih Zakat dari Dimensi Ibadah menuju Mu’amalah”.
Dalam acara FGD ini dihadiri oleh akademisi/ dosen serta praktisi, adapun peserta antara lain dosen di lingkungan IAIN Jember yakni dari Fakultas Syari’ah, Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Lembaga Amil Zakat, Keluarga Alumni Ma’had Aly (Kamali), pengurus Baznas dan para mahasiswa.
K.H. Misbahus Salam, Ketua BAZNAS Jember dalam sambutannya menyampaikan sangat senang dan antusias dengan adanya Focus Group Discussion ini dan berharap pelaksanaan FGD ini dapat menjadi masukan dalam pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Jember.
“Kami pengelola zakat maal dan zakat fitrah sangat penting untuk menerima masukan, karena makna zakat tidak hanya bermakna Ibadah. Sehingga zakat itu juga bisa bermanfaat dalam pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, memberikan beasiswa Jember Cerdas. Hal tersebut mungkin konteks makna fisabilillah. Maka dari itu agar kami pengelola zakat, infaq dan shodaqoh itu sesuai dengan fikih, dan sesuai dengan aturan syari’ah, maka sangat penting adanya FGD ini. Apalagi dengan adanya Rois Syuri’ah PBNU (K.H. Afifuddin Muhajir, M.Ag, red) sehingga kami mempunyai pijakan yang jelas bagaimana pengelolaan zakat infaq dan shodaqoh itu sesuai dengan syari’ah.” Begitu sambutan dari K.H. Misbahus Salam, M.Pd.I.
Sedangkan Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Jember Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I mengapresiasi acara Focus Group Discussion yang dilaksanakan di Gedung Baru Fakultas Syari’ah IAIN Jember. Prof Haris menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini merupakan bentuk realisasi adanya MoU yang sudah ditanda tangani antara BAZNAS Kabupaten Jember dengan Fakultas Syari’ah IAIN Jember. “Alhamdulillah Kyai Misbah ini merupakan sosok yang inspirasional dan saya doakan jadi pengurus BAZNAS pusat, dan sudah pantas untuk pindah dari Jember ke Jakarta”, sambutan pembuka Prof Haris disambut tepuk tangan oleh peserta FGD.
“Terima kasih ini kelanjutan dari kegiatan kerjasama antara Fakultas Syari’ah IAIN Jember dengan BAZNAS Kabupaten Jember, kami di Fakultas Syari’ah ingin menjadikan Fakultas Syari’ah di IAIN Jember menjadi pusat kajian Ilmu. Jadi, Kyai Afif hadir di Fakultas Syari’ah untuk yang kedua kalinya, Beliau sebelumnya hadir di gedung yang lama pada tahun 2019, sekarang Beliau hadir di Fakultas Syari’ah dengan gedung yang baru. InsyaAllah Kyai, di tahun 2020 IAIN Jember berubah menjadi UIN K.H. Ahmad Shiddiq mohon do’anya Kyai. Jadi disini ada akademisi zakat, ada ilmuwan, banyak yang hadir untuk diskusi pada pagi ini, dan yang cocok adalah Focus Group Discussion karena pertanyaan-pertanyaan yang kritis akan muncul di Focus Group Discussion. Tokoh yang ahli ilmu fiqh di Indonesia tidak banyak setelah meninggalnya K.H. Maimun Zubair, yang ahli ushul fiqh adalah K.H. Afifuddin Muhajir, kita doakan Beliau selalu diberikan kesehatan dan memberikan pencerahan pada umat dan masyarakat, karena Beliau sangat dibutuhkan”, begitu penyampain Prof. Haris yang juga Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Seluruh Indonesia.
Acara FGD ini kemudian dilanjutkan materi inti FGD yang disampaikan oleh K.H. Afifuddin Muhajir,M.Ag, Rois Syuriah PBNU dan Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah Sukorejo Situbondo. Beliau banyak sekali menjelaskan perbedaan antara Fikih Ibadah dan Fikih Mu’amalah terlebih lagi judul materi FGD adalah judul dari disertasi dari A. Muhyiddin Khotib dengan judul “Rekonstruksi Fikih Zakat dari Dimensi Ibadah Menuju Mu’amalah dalam Perspektif Maqasid al-Syari’ah yang sudah diuji disidang terbuka program pascasarja UINSA Surabaya.
“Fikih ibadah adalah fikih yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan-nya, sedangkan fikih Mu’amalah merupakan fikih yang mengatur hubungan antar sesama manusia. Fikih Ibadah dan fikih Mu’amalah memiliki prinsip-prinsip yang berbeda. Salah satu prinsipnya, Fikih Ibadah mengatur hubungan hamba dengan Tuhannya dalam beribadah sesuai dengan perintah Al-Qur’an dan Al-Hadits. Sedangkan fikih Mu’amalah yang dilihat dari mu’amalah itu bukan bungkus melainkan substansi. Selanjutnya bahwa fikih Mu’amalah itu prinsip dibangun atas dasar kemaslahatan, dan meletakkan zakat bagian dari mu’amalah memberikan tempat bagi kita dan para fuqoha’ untuk bisa berfikir mengenai persoalan-persoalan zakat”, begitu penjelasan dari Kyai Afifuddin Muhajir dalam pembukaan Focus Group Discussion Dimensi Fikih Zakat dari Dimensi Ibadah menuju Mu’amalah.
Tanya jawab dalam FGD ini cukup menarik sehingga menarik banyak audiens untuk bertukar pikiran mengenai pengelolaan zakat, hingga perbedaan antara pajak dan zakat. Focus Grup Discussin dengan tema Rekonstruksi Fikih Zakat dari dimensi Ibadah munuju Mu’amalah merupakan rangkaian kegiatan Fakultas Syari’ah di awal tahun 2020. Dengan ada nya kegiatan FGD ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan akademisi mengenai pentingnya pengelolaan zakat. Dan bagi Fakultas Syari’ah IAIN Jember FGD Rekonstruksi Fikih Zakat dan dapat menjadi milestone Fakultas Syari’ah IAIN Jember menjadi pusat kajian keilmuan di Indonesia, sehingga pada tahun 2030 menjadi Perguruan Tinggi yang bereputasi di Asia Tenggara sesuai dengan visi misi Fakultas Syari’ah IAIN Jember. (Basuki/ Media Center)
Kamis, 19 Desember 2019. Haflatul Imtihan Pondok Pesantren Darul Hikam Jember berakhir sudah. Acara penutupan Haflatul Imtihan tersebut dilaksanakan di Pondok Cabang Darul Hikam Mangli, Jember. Dan dihadiri langsung oleh pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam yang sekaligus Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember Prof Dr Kiai M Noor Harisudin beserta Istrinya Nyai Robiatul Adawiyah dan Para Ustadz Ustadzah Ponpes Darul Hikam.
Tepat Pukul 18:30 Waktu Indonesia Barat (WIB) acara tersebut dibuka dengan pembacaan Surat Al-Fatihah oleh Ustad Muhyidin serta pembacaan Sholawat Nariyah yang dipimpin langsung oleh Pengasuh PP Darul Hikam, Prof Dr Kiai Harisudin secara bersama-sama yang diikuti oleh puluhan santri putri PP Darul Hikam.
“Adik- adik santri Darul Hikam saya berharap dengan adanya acara ini menjadikan kalian mempunyai sifat Competition Spirit. Karena IPK yang tinggi dikampus itu tidak cukup, kalian harus juga mempunyai kelebihan yang lain dalam spirit kompetisi tersebut. Termasuk juga kelebihan ilmu agama dan akhlak yang diperoleh di Pondok Darul Hikam ini”, ungkap Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof Dr Kiai Harisudin, yang juga Ketua Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia tersebut.
Dan pada puncak kegiatan diselingi dengan pembagian hadiah lomba baca kitab kuning, lomba cerdas cermat serta lomba tahfidz. Pembagian hadiah tersebut diiringi sorak sorai para santri PP darul Hikam acara pembagian hadiah tersebut dipimpin oleh Nyai Robiatul Adawiyah dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Acara tersebut diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin langsung oleh pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M Noor Harisudin. (Media Center PP Darul Hikam/Irwan)
Bekerja sama dengan Bank Syariah Mandiri, Fakultas Syariah IAIN Jember menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Menuju Sistem Ekonomi dan Perbankan Yang Berorientasi Kemaslahatan”, pada Kamis, 12 Desember 2019 di Auditorium Gedung Kuliah Terpadu IAIN Jember. Hadir sebagai Narasumber pada kesempatan itu, Prof. Dr. H. Babun Suharto, SE, MM (Rektor IAIN Jember), Ust Saptono, Lc, M.Si (Head of Complaince BSM Kantor Pusat Jakarta), dan Prof. Dr. Kiai M Noor Harisudin, M. Fil.I (Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember). Acara yang dihadiri kurang lebih 600 mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah dan Fakultas Syariah ini berlangsung gayeng dengan moderator Bapak Ali Saifudin Zuhri, MEI.
Ust. Saptono menjelaskan tentang Perbankan Syariah yang berorientasi maslahah. “Kalau Bank Syariah insyaallah jelas maslahah. Beda dengan Bank Konvensional”, jelas kandidat doktor Universitas Brawijaya yang juga Head of Complaince Bank Syariah Mandiri Kantor Pusat Jakarta tersebut.
Sementara, Prof Kiai Haris melakukan testimoni teknologi BSM yang canggih. “Ketika di Sydney Australia, saya ambil uang dolar melalui ATM Prioritas BSM. Ini kan luar biasa”, pungkas Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur tersebut.
Hanya saja, Bank Syariah harus melakukan terobosan agar bisa naik dari 6 persen.”Ini kan aneh. Umat Islam mayoritas, pengguna bank Syariah minoritas. “Selain dukungan pemerintah Jokowi yang aktif back up Bank Syariah, terobosan harus dilakukan untuk mencapai penetrasi Bank Syariah hingga 30 persen”, lanjut Prof Kiai Haris yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember tersebut.
Sebelumnya, acara yang dibuka Rektor IAIN Jember, Prof. Dr. H. Babun Suharto, SE, MM ini juga diteruskan dengan MoU antara Fakultas Syariah IAIN Jember dan Bank Syariah Mandiri Jember. (Media Center/Faris).
Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah IAIN Jember bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam menyelenggarakan Kuliah Umum yang bertajuk “Problematika Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi”. Kuliah Umum tersebut menghadirkan Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A (Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia) dan Dr. Wiryanto, SHI, MH. ( Kabiro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK).
Kegiatan yang diwajibkan bagi seluruh mahasiswa Hukum Tata Negara dan terbuka untuk umum itu diselenggarakan pada Kamis (21/11) di Gedung Kuliah Terpadu IAIN Jember. Acara tersebut dihadiri kurang lebih delapan ratus peserta terdiri dari Pimpinan, Dosen, Mahasiswa dan Tamu undangan.
Kuliah umum ini berlangsung dengan khidmat diawali dengan pembacaan laporan yang dibacakan langsung oleh Dr. Wiryanto, SHI, MH. selaku Kabiro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.
Rektor IAIN Jember Prof. Dr. Babun Soeharto S.E.,M.M. dalam sambutannya mengatakan, kuliah umum seperti ini cukup penting karena selain menambah wawasan mahasiswa, kegiatan ini juga dapat membuktikan pada universitas lain bahwa kampus IAIN Jember memang kampus yang berada di kota kecil namun wawasannya tidak kalah dengan kampus ternama lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Wahiduddin Adams mengenalkan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa Indonesia menganut sistem demokrasi sejak 1945, ciri-ciri demokrasi yaitu adanya pemilu. Pemilu adalah sebagai sarana bagi masyarakat untuk memilih pemimpin nasional yang diadakan 5 tahun sekali yang diatur dalam UU no 7 tahun 2017 tentang UU Pemilu. Potensi masalah pemilu meliputi pelanggaran administratif, pelanggaran tindak pidana, masalah sengketa hasil perhitungan suara. Selain itu, beliau menyebutkan tugas-tugas dan wewenang MK, sengketa pemilihan kepala daerah dan pemilu serentak.
“Tempat itu dapat dikatakan berkah dilihat dari siapa saja yang pernah singgah dan fakultas syariah adalah salah satu tempat yang berkah karena disinggahi oleh hakim konstitusi RI. Dan perlu diingat bahwa hal apapun mengenai masyarakat kita harus tetap optimis”. Ujar Dr. Wahiduddin Adams diakhir acara sembari memberikan kesempatan mahasiswa IAIN Jember untuk PPL di Mahkamah Konstitusi Jakarta. Sebelumnya ditanda tangani nota kesepahaman antara IAIN Jember dan Mahkamah Konstitusi dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam beberapa tahun yang akan datang.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. M. Noor Harisuddin M.Fil.I yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa kuliah umum ini adalah salah satu bentuk kerja sama yang dijalin Fakultas Syariah IAIN Jember dengan MK RI dalam mengembangkan intelektual hukum mahasiswa Fakultas Syariah khususnya mahasiswa Hukum Tata Negara. (media center/ nadawildan).
RAKYATCIREBNON.CO.ID – IAIN Syekh Nurjati Cirebon Sabbatical Leave 2019. Kegiatan ini bakal digelar selama dua pekan. Pembukaanya dilakukan Senin (4/11) di Gedung Rektorat. Dua guru besar, Prof Dr Azis Farurrozi MA dari UIN Jakarta dan Prof Dr M Noor Harisuddin MFilI dari IAIN Jember didapuk sebagai pembicara.
Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg menjelaskan, pihaknya telah instruksikan kepada LPPM, LPM, fakultas, jurusan dan pascasarjana untuk bisa memanfaatkan kehadiran dua guru besar tersebut. Menurutnya, ada banyak manfaat yang bisa diambil.
Manfaat yang dapat diserap dari kegiatan ini, lanjut dia, ialah terkait inovasi program pembelajaran, penelitian, pengelolaan lembaga, kajian keilmiahan, pendirian jurusan, pendirian fakultas, dan pendirian lembaga. Pasalnya, ungkap Sumanta, kedua narasumber tersebut kaya akan pengalaman dan memiliki terobosan.
“Prof Haris itu profesor muda, beliau mempunyai inovasi yang dapat kita serap. Sedangkan Prof Azis ini lebih senior, beliau mempunyai banyak pengalaman dan seorang asesor,” ungkapnya kepada Rakyat Cirebon.
Bahkan pendirian program doktoral di IAIN Cirebon salah satunya dibidani oleh guru besar Prof Azis. “Jadi dia juga punya kontribusi dalam pendirian S3 kita. Sehingga strata kita lengkap, tidak hanya strata 1 dan 2 saja, tapi juga sampai strata 3. Yaitu, program sarjana, magister, dan doktor,” ungkapnya.
Secara teknis, Sabbatical Leave juga sebagai salahsatu persiapan untuk transformasi IAIN menjadi UIN. Pasalnya, selain luas lahan dan jumlah mahasiswa, pengembangan jurusan dan fakultas juga merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi.
“Karena secara otomatis transformasi menjadi UIN kan ada pengembangan prodi, pengembangan fakultas, penunjang infrastruktur, peningkatan akses, jumlah mahasiswa. Itu semua kan jadi syarat-syarat semua,” ucapnya. (wan)
CIREBON, SC- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan kegiatan Sabbatical Leave 2019 dengan narasumber guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Dr Azis Farurrozi MA dan guru besar IAIN Jember, Prof Dr M Noor Harisuddin MFilI di lantai 3 gedung rektorat kampus setempat, Senin (4/11/2019).
Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg menjelaskan, dengan adanya kegiatan yang akan dilaksanakan selama 2 pekan ini, pihaknya telah menginstruksikan semua lembaga di IAIN Cirebon, seperti LPPM, LPM, fakultas, dan pascasarjana untuk bisa memanfaatkan kehadiran dua profesor yang menjadi narasumber tersebut untuk kemajuan kampus ini.
“Saya minta untuk diambil ilmu dan pelajarannya demi pengembangan lembaga dan peningkatan kualitas akademik kampus ini. Dari lembaga tentu kami akan mengambil manfaat dan pelajaran dari keduanya,” kata Sumanta di ruang kerjanya usai membuka kegiatan tersebut.
Manfaat yang dapat diserap dari kegiatan ini, lanjut dia, ialah terkait inovasi untuk program pembelajaran, penelitian, pengelolaan lembaga, kajian keilmiahan, pendirian prodi, pendirian fakultas, dan pendirian lembaga. Pasalnya, ungkap Sumanta, kedua narasumber tersebut kaya akan pengalaman dan memiliki terobosan yang bisa diserap dan diimplementasikan demi kemajuan IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
“Prof Haris itu profesor muda, beliau mempunyai inovasi yang dapat kita serap. Sedangkan Prof Azis ini lebih senior, beliau mempunyai banyak pengalaman dan seorang asesor. Bahkan pendirian S3 di IAIN Cirebon ini juga asesornya beliau. Jadi dia juga punya kontribusi dalam pendirian S3 kita. Sehingga strata kita lengkap, tidak hanya strata 1 dan 2 saja, tapi juga sampai strata 3. Yaitu, program sarjana, magister, dan doktor,” ungkapnya.
Selain itu, kata Sumanta, kegiatan ini juga sebagai salahsatu persiapan untuk transformasi kampus tersebut dari IAIN menjadi UIN. Pasalnya, selain luas lahan dan jumlah mahasiswa, pengembangan prodi dan fakultas juga merupakan salahsatu persyaratan yang harus dipenuhi.
“Oh betul (salahsatu persiapan untuk bertransformasi dari IAIN menjadi UIN). Semua perangkat yang ada itu kan memang arahnya ke sana. Karena secara otomatis transformasi menjadi UIN kan ada pengembangan prodi, pengembangan fakultas, penunjang infrastruktur, peningkatan akses, jumlah mahasiswa. Itu semua kan jadi syarat-syarat semua,” ucapnya.
Untuk itu, kata Sumanta, titik tekan dari kegiatan ini adalah bagaimana narasumber ini bisa memberikan sentuhan akademik demi kemajuan pengembangan lembaga di perguruan tinggi, khususnya di IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini. Karena fokus dari kegiatan ini yang sudah dihadirkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Islam (Pendis) dan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama ke kampus ini dalam rangka peningkatan mutu akademik dan pengembangan lembaga.
“Karena dari kedua tokoh ini banyak pengalaman-pengalaman, keilmuan-keilmuan, keahlian yang kita dapatkan. Harapannya setelah kegiatan ini, atau outputnya pembelajaran, peningkatan akademik di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon semakin bergairah. Dosen-dosennya semakin terpacu untuk melakukan kegiatan akademik yang inovatif yang dapat berkompetisi. Sehingga apa yang menjadi garapan kita dapat terangkat,” pungkasnya. (Arif)
Guru Besar IAIN Jember, KH M Noor Harisudin mengatakan Maulid Nabi adalah momentum bagi umat Islam untuk terus menghadirkan Nabi. Dengan selalu menghadirkan Nabi Saw, umat Islam akan dijauhkan dari azab.
“Seperti disebutkan dalam Al-Qur’an QS Al Anfal ayat 33, ada dua hal yang menjadikan diurungkannya azab; yaitu karena kehadiran Nabi Saw dan orang- orang yang meminta ampun pada Allah Swt. Keduanya menjadikan azab menjadi jauh dari umat,” kata kiai yang juga Wakil Ketua LDNU Jawa Timur ini.
Dalam Khutbah Jumat di Masjid IAIN Shekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat, Jumat (8/11), selain menghadirkan Nabi Saw, Maulid juga hendaknya dapat dijadikan inspirasi meneladani Nabi.
“Ketika Nabi Saw wafat, Abu Bakar langsung datang ke Aisyah. Abu Bakar bertanya, ‘Apa ada sunah Nabi yang belum saya lakukan?” ia mengisahkan.
Akhirnya, Siti Aisyah bercerita tentang kebiasaan Nabi Muhammad yang setiap hari memberi makan orang Yahudi yang buta di pasar Madinah. Abu Bakar lalu mempraktikkannya, memberi makan Yahudi miskin dan buta seperti disebutkan dalam Sirah Nabawiyah.
“Pertanyaan Sahabat Abu Bakar ini yang mesti kita tanyakan pada diri kita: Apakah ada sunah Nabi yang belum kita praktikkan di bulan maulid Nabi ini,” ujar Director of World Moslem Studies Center yang berkedudukan di Bekasi tersebut.
Pada sisi lain, Maulid Nabi Saw juga menjadi momentum untuk mencapai keberislaman yang mendarah daging (being) seperti penggambaran Aisyah tentang akhlak Nabi yang seperti Al-Qur’an.
“Seperti kita tahu, Islam baru diajarkan sebatas knowing (pengetahuan). Islam belum diteruskan pada doing bahkan being. Karena itu, maulid Nabi adalah momentum untuk men-carger Islam kita agar menjadi being,” tegas Ketua Umum Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia.
Ia mencontohkan, misalnya umat Islam membaca hadits yang menyatakan bahwa kebersihan sebagian dari iman. Banyak dari umat Islam yang belum mempraktikkan, apalagi sampai mendarah daging dalam kehidupan.
Guru Besar IAIN Jember, KH M Noor Harisudin mengatakan jika ingin sukses, seorang santri harus berani melakukan hal-hal di luar yang biasa dilakukan orang pada umumnya.
Kiai Haris yang juga Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur itu mengutip perkataan Ibnu Athailah Al Iskandari, “Kaifa takhruqu laka Al awaidu wa anta lam tukhriq min nafsika Al awaaida. Bagaimana mungkin kau bisa menjadi luar biasa, sementara yang kau lakukan biasa-biasa saja.”
Berbicara di depan sekitar 400 mahasantri putri Ma’had Al Jami’ah Syeikh Nurjati IAIN Cirebon, Jawa Barat, Jumat (1/11), Kiai MN Harisudin menegaskan para santri Syeikh Nurjati IAIN Cirebon harus memulai itu.
“Lakukan yang luar biasa dalam hidup. Dalam belajar, berinteraksi sosial, berdoa, dan sebagainya,” tukas Guru Besar yang sering diundang berceramah ke luar negeri tersebut.
Selain itu, santri juga harus berkhidmah kepada guru dan kiai. Kiai Haris mencontohkan teori suhbah, yaitu teori orang sukses karena mendampingi dan berkhidmat kepada kiai atau guru. Seorang bernama Ibnu Abbas mendapatkan doa mustajab dari Nabi Muhammad Saw. Allahumma faqihhu fiddin wa allimhut ta’wil. Karena Ibnu Abas mendampingi dan menyiapkan urusan Nabi.
“Berkat doa ini, akhirnya, Ibnu Abas menjadi ahli tafsir hebat. Meskipun usianya masih muda, sahabat Abu Bakar, Umar, dan sebagainya kalau bertanya tafsir, ya kepada anak muda Ibnu Abas ini,” kata Kiai Haris yang juga Ketua Umum Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia.
Kiai Haris optimis dengan masa depan santri sekarang. Dalam bidang keilmuan, ia mengatakan akan ada banyak guru besar yang lahir dari latar pesantren.
“Apalagi sudah terbit UU Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 yang menjadi peluang pada utamanya santri, untuk belajar dan bekerja dengan akses yang sama dengan warga yang lain,” ujarnya.
Hadir pada kesempatan Warek I IAIN Syekh Nurjati Cirebon Syaifudin Zuhri dan Direktur Ma’had Al Jami’ah IAIN Syeikh Nurjati Cirebon, Kiai Amir.
Guru Besar IAIN Jember, KH M Noor Harisudin menegaskan para dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) termasuk IAIN Syekh Nurjati Cirebon harus moderat. Sikap moderat harus dipraktikkan sebagai aplikasi Islam washatiyah atau Islam moderat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pandangan washatiyah ini didukung oleh wawasan keislaman yang luas, bukan yang monoperspektif,” ujatr Kiai M Noor Harisudin, ketika mengisi Short Course Studi Keislaman di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Senin (4/11) di Aula Senat.
Menjadi salah satu narasumber pada rangkaian Sabbatical Leave yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Kiai MN Harisudin mengungkapkan para dosen IAIN juga harus luas wawasan keislamannya.
“Meskipun ia berasal dari perguruan tinggi umum dan mengampu mata kuliah umum, kalau sudah masuk IAIN, harus belajar tentang Islam yang kaya perspektif tersebut,” ujar kiai muda yang juga Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur ini.
Ketua Umum Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia ini juga menekankan pentingnya kemampuan dosen IAIN Syeikh Nurjati melakukan integrasi keilmuan.
“Kalau meminjam Al-Ghazali, perguruan tinggi itu levelnya imanul mutakallimin. Imannya ahli kalam dan para filosof yang perlu dijelaskan secara sains dan ilmu pengetahuan. Caranya dengan integrasi keilmuan,” katanya.
Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKI Seluruh Indonesia itu memberikan contoh, misalnya pemahaman Allahu Akbar yang tidak dilihat dari sisi ilmu gramatikal Arab, namun juga dari astronomi.
“Karena dengan ilmu astronomi, akan dapat kita lihat kemahabesaran Allah Swt yang sesungguhnya. Kalau lafadz ‘Allahu Akbar’ dilihat secara linguistik, belum terlihat kebesaran Allah yang komprehensif,” ujar Kiai Haris sambil menunjukkan secara astronomi jumlah bintang jutaan miliar di angkasa yang itu masih belum seberapa dengan kebesaran Allah Swt.
“Demikian juga keilmuan Islam yang lain yang diintegrasikan dengan ilmu Psikologi, Sosiologi, Biologi, dan sebagainya sehingga utuh dan komprehensif,” ujar Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember tersebut.
Kegiatan Sabbatical Leave di Universitas Syekh Nurjati, berlangsung selama dua pekan. Selain Kiai MN Harisudin, narasumber lainnya adalah Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azis Farurrozi. Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, H Sumanta Hasyim menjelaskan, dengan adanya Sabbatical Leave, pihaknya telah menginstruksikan semua lembaga di IAIN Cirebon, seperti LPPM, LPM, fakultas, dan paskasarjana untuk bisa memanfaatkan kehadiran dua profesor yang menjadi narasumber tersebut untuk kemajuan kampus ini.
Sabbatical Leve 2019 adalah upaya Kemenag melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI untuk memberikan afirmasi bantuan dari Ditjen Pendis kepada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang masih mengalami kelangkaaan akan guru besar.
Lokasi yang dituju adalah sejumlah PTKIN, baik IAIN maupun STAIN, yang masih langka akan guru besar. Program berlangsung selama dua hingga empat pekan pada Oktober hingga November 2019. Peserta yang dilibatkan dalam program Sabbatical Leave adalah para guru besar yang memiliki sejumah keahlian tertentu seperti di bidang pengelolaan jurnal dan publikasi ilmiah, penelitian, manajemen tata kelola PTKI, dan boarang akreditasi, serta pengembangan akademik. Diharapkan, melalui Sabbatical Leave ini, sejumlah PTKI yang menjadi lokasi sasaran program akan meningkat kualitasnya baik secara akademik maupun tata kelolanya. Selain itu, juga mengalami peningkatan pada kuantitas jurnal yang terakreditasi dan hasil-hasil riset yang berdampak dan terpublikasi dengan baik.
Negara Kesaatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila merupakan jembatan menuju baldatun thayyibatun warabbun ghafur. Yakni negeri yang indah dengan mendapat kurnia dari Tuhan.
Demikian disampaikan Kiai M Noor Harisudin dalam pada acara NGOPI (Ngaji on Particular Issue) dengan tema Konsep Nasionalisme dalam Islam di Canberra, Australia, Sabtu (17/8).
Acara yang dihelat oleh pengajian khataman Canberra yang diketuai Ustadz Katiman itu berlangsung gayeng dan seru. Peserta membludak memenuhi aula rumah Fuad Fanani, Hartadi dan Ale di Canberra.
Konsep Nasionalisme dalam pandangan guru besar ushul fiqih di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember, Jatim tersebut, setara dengan NKRI dan Pancasila. Ketiganya adalah jembatan menuju cita-cita tersebut.
“Dalam ilmu ushul fiqih, ini namanya fathu dzariah. Jalan menuju sesuatu yang baik yang itu dibuka selebar-lebarnya dalam Islam. NKRI, Pancasila, dan nasionalisme adalah jalan menuju cita-cita baik, yaitu baldatun thayyibatun warabbun ghafur,” urai Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember tersebut.
Ormas arus utama di Indonesia seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menguatkan posisi NKRI dan Pancasila. Sebaliknya, pengusung wacana khilafah dan komunisme telah melemahkan NKRI.
“Misalnya NU menetapkan NKRI dengan darul Islam dalam arti wilayah Islam dimana orang-orang Islam dapat menjalankan agamanya dengan baik. Muhammadiyah menyebut NKRI dengan darul ahdi was syahadah,” terangnya.
Sebagian ulama Indonesia mengatakan NKRI dengan darul mitsaq atau negara konsesus. Juga tentang Pancasila, ulama Indonesia mengatakan bukan hanya sesuai syariat, tapi bahkan syariat Islam itu sendiri.
“Karena semua sila-silanya ada dasar Al-Qur’an haditsnya”, ungkap Sekjen PP Keluarga Alumni Ma’had Aly Situbondo tersebut.
Demikian juga konsep nasioalisme karena termasuk sesuatu yang tidak memiliki nash atau ma la nassha fihi, maka harus dilihat sisi maslahah dan mafsadahnya.
“Jika dilihat dari perspektif maqashidus syariah, maka nasionalisme mengandung maslahah. Karena mengikat bangsa Indonesia untuk fokus pada NKRI dan bersama-sama membangun Indonesia menjadi negara yang berkeadilan dan sejahtera dalam ridla Allah SWT,” jelas Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta se-Indonesia (ABPTSI) ini.
Kalau hari ini ada sebagian kecil anak muda Indonesia yang cenderung pro khilafah, maka menurut Prof Haris, adalah tugas kita semua untuk berdialog dan mengajak mereka kembali pada NKRI selain edukasi sejak dini.
“Kita harus melakukan edukasi sejak dini bagaimana umat Islam bisa menjadi warga negara yang baik pada satu sisi. Dan pada sisi yang lain, dia juga seorang Muslim sejati,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara tersebut.
Sementara itu, Dani Muhtada yang juga dosen Unes Semarang menyebut asal muasal nasionalisme.
“Benedict Anderson menyebut imagined communities. Kita sesama anak bangsa tidak pernah ketemu, tapi kita sepakat dengan Indonesia. Inilah konsep nasionalisme yang dibangun di negeri ini,” kata alumni Ph.D Northern Illinois University Amerika Serikat tersebut.
Acara yang dimoderatori Mas Bas berlangsung hingga malam hari diselingi humor. Hal tersebut yang juga membuat peserta diskusi merasa tidak jenuh. (Sohibul Ulum/Ibnu Nawawi).
Fikih pada dasarnya sangat dinamis. Karena itu, fikih paling cepat merespon perkembangan zaman, termasuk masyarakat milenial.
Demikian disampaikan Guru Besar Ushul Fikih IAIN Jember, Kiai MN Harisudin dalam acara seminar bertema Fikih Kontekstual di Era Milenial di musholla kampus Australian National University Canberra, Australia, Ahad, (18/8).
Menurutnya, perubahan dalam fikih itu merespon laju IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi) yang berkembang sangat cepat.
“Perubahan fatwa hukum, terutama yang berkaitan dengan mu’amalah dan bukan ibadah mahdlah merupakan hal yang wajar. Karena syariat dalam mu’amalah sifatnyamutammim (penyempurna). Sehingga aturan dibuat global, tidak rigid (kaku) dan selalu kontekstual,” jelasnya sebagaimana rilis yang diterima NU Online , Selasa (20/8).
Hal tersebut, katanya, berbeda dengan fikih ibadah yangrigid dan detail karena digunakan untuk sepanjang zaman dan semua tempat. Oleh karenanya, fikih ibadah tidak bisa diotak-atik. Contohnya, ibadah haji, sejak dulu sampai kapanpun tetap di Makkah, puasa di bulan Ramadhan, shalat lima waktu waktunya juga tetap, dan sebagainya. Namun, perubahan dalam fikih muamalah itu juga tidak seketika berubah, tapi harus melihat: apakah ada perubahan illat apa tidak.
“Dulu di tahun 1930, NU memutuskan bahwa menyalakan mercon di Ramadlan sebagai syiar agama, dianjurkan. Tapi tahun 1999, fatwa hukum berubah menjadi haram karena sudah tidak ada lagi syiar pakai mercon, malah mercon dibuat gede , yang bisa membahayakan dan mematikan manusia”, ujarnya.
Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur tersebut menambahkan, hal-hal yang berkaitan dengan mu’amalah di era milenial, maka juga melihat apakah syarat perubahan itu terjadi.
“Jadi kita cek, apakah syarat perubahan hukum tersebut telah terjadi. Nah, kalau kita lihat era sekarang, ada go food, go send, gojek, go car , dan sebagainya, maka selama syarat rukun terpenuhi, hukumnya sah”, pungkas Ketua Umum Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara tersebut.
Acara tersebut yang diselenggarakan oleh PCI NU Australia-New Zealand bekerja sama dengan Pengajian Khataman pimpinan Ustadz Katiman tersebut dihadiri puluhan mahasiswa dan warga Indonesia di Canberra.
Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin. Peruntukannya untuk seluruh masyarakat dunia dan bukan hanya untuk orang di kawasan Arab saja. Termasuk masyarakat Australia.
Demikian disampaikan Kiai M Noor Harisudin dalam pengajian bertema Islam rahmatan lil alamin di Masjid Westall Melbourne Australia, Ahad (18/8)
Acara yang digelar oleh Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia-New Zealand bekerja sama dengan Indonesian Muslim Community of Victoria (IMCV) itu dihadiri oleh banyak jamaah dengan berbagai latar belakang.
IMCV sendiri merupakan organisasi masyarakat Islam di Victoria, salah satu provinsi di Australia. Hadir pada kesempatan itu Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI yakni Kiai Arskal Salim, Presiden IMCV yakni Teguh Iskanto S dan perwakilan PCINU Australia-New Zealand yaitu Ustadz M Nazil Iqdam yang juga mahasiswa Ph.D Monash University.
Dalam pandangan Kiai M Noor Harisudin yang juga guru besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember ini ada tiga arti Islam rahmatan lil alamin. Yaitu cakupan, konten dan cara.
Dari arti cakupan, Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember ini menyebut QS Al Anbiyaa 107 yakni wama arsalnaaka illa rahmatan lil alamiin .
“Bahwa Islam memberikan kasih sayang mencakup pada semua makhluk baik manusia, jin, hewan, tumbuh-tumbuhan, sungai, gunung, dan sebagainya,” jelasnya.
Yang kedua, Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia tersebut menyebut ad-dlaruriyatul khmas sebagai konten Islam rahmatan Lil alamin.
“Artinya, Islam rahmatan lil alamin kontennya adalah ad-dlaruriyatul khams yaitu lima hal pokok yang dipelihara dalam Islam,” jelasnya.
Lima hal tersebut memelihara agama melalui melakukan shalat, menjaga jiwa yakni larangan membunuh, hukuman qishas, memelihara akal berupa perintah berpikir dan larangan minuman keras, memelihara harta dengan larangan mencuri, dan memelihara keturunan dengan perintah nikah dan larangan zina, lanjutnya.
Dalam pengamatannya konten Islam rahmatan lil alamin sudah dipraktikkan di Australia. “Kita lihat perlindungan pada binatang, peraturan lalu lintas yang ketat, perlindungan pada perempuan, iuran pajak yang tepat sasaran dan masih banyak lagi,” jelas Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember tersebut.
Dari arti cara, maka Islam rahmatan lil alamin harus disebarkan dengan cara-cara yang rahmah atau kasih sayang.
“Ma buitstu lannan wainnama buitstu rahmatan artinya saya tidak diutus menjadi pelaknat, namun saya diutus dengan memberi rahmah atau kasih sayang,” tegas Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia tersebut mengutip serbuah hadits.
Profesor Haris memberikan contoh bagaimana Nabi SAW memberikan makan orang Yahudi yang buta, meski terus dibenci dan dicaci oleh yang bersangkutan.
“Hasan al-Bashri seorang tabi’in juga memberikan teladan pada kita. Ketika sakit dan dijenguk tetangga yang Nasrani tetap baik. Padahal, air kotoran rumah orang Nasrani itu masuk ke kamarnya selama 20 tahun. Justru gara-gara itu, sang Nasrani tetangga Hasan an-Bashri lalu masuk Islam,” terang Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur tersebut.
Oleh karena itu, dakwah di Australia harus dilakukan dengan cara-cara yang ma’ruf agar orang menjadi tertarik dengan Islam. “Bukan dengan cara-cara yang tidak ma’ruf yang justru menjadikan orang Australia jauh dari Islam,” pungkasnya. (Sohibul Ulum/Ibnu Nawawi )
Model keberagamaan Islam di satu kawasan harus melihat kondisi masyarakat setempat, termasuk di Australia. Tidak serta merta sama persis dengan Islam di Indonesia atau Arab Saudi.
Demikian disampaikan Kiai M Noor Harisudin saat menjadi narasumber pada seminar Membincang Islam Nusantara. Kegiatan dipusatkan di auditorium Oasis Filnders University Adelaide, Australia, Sabtu (10/8).
Kegiatan diselenggarakan Pengurus Cabang Istemewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia-New Zealand (ANZ) bekerja sama dengan Kajian Islam Adelaide (KIA) dan Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia (PPIA).
Seminar yang dihadiri ratusan warga dan pelajar Indonesia di kawasan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber. Di samping M Noor Harisudin, ada Tufel N Musyadad sebagai Ketua PCINU ANZ, Sabilil Muttaqin selaku Katib PCINU ANZ dan Ustadz Rahman al-Makassari (Ketua KIA).
“Kalau saya ditanya bagaimana hukum fikihnya sesuatu di Adelaide, maka saya akan jawab setelah tahu keadaan dan adat istiadat di Adelaide,” kata M Noor Harisuddin.
Urf atau tradisi setempat dalam pandangan guru besar ushul fiqih di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember, Jawa Timur tersebut sangatlah penting sehingga dijadikan acuan dalam penetapan hukum.
“Kalau tidak, maka seperti kata Ibnu Abidin yang bermadzhab Hanafi, fatwa hukum akan tercerabut dari akar kemaslahatan dan malah bisa membawa kemadlaratan,“ kata kiai muda yang juga Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember tersebut.
Sebelumnya, Kiai M Noor Harisudin yang juga Ketua Umum Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara membeberkan pentingnya Islam Nusantara dengan empat argumentasi:
Pertama, bahwa irsalu rasulillah rahmatan lil alamin sesuai dengan QS. Al-Anbiya: 107). “Aspek rahmatan lil alamin menegaskan bahwa Islam adalah agama paripurna yang disebar ke seluruh dunia,” ungkapnya.
Sedangkan yang kedua, shalahiyatus syari’ah li kulli zaman wa makan. “Bahwa syariah hendaknya selalucompatable dengan waktu kapan pun dan tempat manapun. Termasuk sesuai dengan Indonesia dan Australia,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember ini.
Ketiga adalah ijtihaad lihuduutsi al-waqaa’i. “Maksudnya, ijtihad untuk menghadapi berbagai problematika kontemporer,” ungkapnya.
Demikian ini karena seperti kata Ibnu Rusyd yang mengemukakan bahwa an-nushuus mutanaahiyatun wal waqaai’u ghairu mutanaahiyatin. Sehingga setelah Nabi Muhammad SAW wafat, maka keberadaan nash berhenti. Sementara problematika kehidupan terus berjalan dengan dinamis.
“Dalam keadaan ini, ijtihad harus dilakukan. Namun demikian yang berijitihad tidak boleh sembarang orang,” tukas Wakil Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama Jawa Timur tersebut.
Untuk aspek keempat adalah ad-dakwah bil hikmah wal mauidlatil hasanah wal mujaadalah bil husna. Yakni dakwah Islam yang mengajak dengan hikmah, pelajaran yang baik dan adu argumentasi sebagaimana pesan QS. An-Nahl: 25.
“Hal ini berbeda dengan hukum yang rigid dan kaku. Kalau dakwah lebih mengutamakan mengajak untuk kebaikan dengan senantiasa memahami keadaan objek dakwah,” urainya.
Bagaimana dengan praktik Islam Australia? Menurut Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia ini, bahwa secara subtansi, Islam Australia yang dipraktikkan tidak berbeda dengan Islam Nusantara.
Untuk ibadah mahdhah seperti shalat, puasa, haji, zakat dan ibadah mahdlah lainnya sama. “Hanya karena adanya kesulitan dalam praktik ibadah di sini, maka kita bisa menggunakan pendapat madzhab. Sementara, dalam hal ihwal muamalah, maka hukum Islam sangat fleksibel dan berpotensi menerima perubahan,” pungkasnya.
Filnders University merupakan tiga universitas terbesar di state (propinsi) South Australia selain UniSA (University of South Australia) dan University of Adelaide. Adelaide sendiri adalah ibu kota state (propinsi) South Australia. (Ibnu Nawawi)
Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta didorong oleh Kiai MN. Harisudin untuk menjadi pengusaha kelas kakap di negeri ini. Demikian disampaikan oleh Kiai MN. Harisudin, Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember ketika memberi kuliah Umum dengan tema “Problematika Bisnis Kontemporer dalam Perspektif Hukum Islam”, Senin, 14 Mei 2018, di auditorium Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta. Hadir kurang lebih 200 mahasiswa Universitas Yogyakarta, khususnya mahasiswa Fakultas Ekonomi. Acara yang dibuka oleh Warek I UNU Yogyakarta ini, Dr Abd Ghafar, MPA juga dihadiri Kaprodi Manajemen, Bu Febri, Kaprodi Akuntansi Bu Puji, Dr. Yogi, Aris Kusumo Diantoro, SE, MBA dan sejumlah dosen UNU Yogyakarta.
“Adik-adik tahu nggak. Wapres Kita Yusuf Kalla pada tahun 2015, pernah mengatakan bahwa dari 40 orang kaya di Indonesia, ini yang muslim hanya 6 orang. Mohon maaf, ini bukan apa-apa, tapi lihat jumlah kita yang dua ratus juta lebih di negeri ini. Orang kayanya hanya 6 orang. Tentu sangat menyedihkan. Makanya, adik-adik mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta harus jadi pengusaha. Nanti bangun gedung untuk UNU Yogyakarta”, jelas Kiai MN. Harisudin yang juga pengusaha penerbitan dan percetakan di Surabaya.
Pada sisi lain, Kiai MN. Harisudin juga meniscayakan mahasiswa untuk memahami bisnis kontemporer. Terutama sejak revolusi teknologi digital, 4.0, ada banyak perubahan model bisnis kontemporer.”Adik-adik mahasiswa harus paham ini. Jangan sampai, tidak tahu macam-macam bisnis. Misalnya, sekarang lagi trend go-food, go-car, go-jek, go-shop, dan sebagainya. Yang penting tidak go blok”, kata Kiai muda yang juga Katib Syuriyah PCNU Jember tersebut disambut tertawa peserta seminar dan kuliah umum.
Namun, para mahasiswa juga paham, tidak semua bisnis dapat dikerjakan. Hanya bisnis yang sesuai syari’ah saja. “Makanya, sebagai seorang muslim, kita harus jeli. Bisnisnya apa dan menurut hukum Islam bagaimana. Apakah ada unsur yang dilarang seperti riba, maisir, gharar, spekulasi tinggi, dan sebagainya. Kalau bisnis ada unsur ini, maka bisnis itu ya dilarang. Kalau tidak, maka diperbolehkan. Dalam mu’amalah, berlaku kaidah: al-ashlu fil mua’amalti al ibahah hatta yadullad dalilu ala tahrimiha. Pada dasarnya, mu’amalah itu boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya”, ujar Kiai MN. Harisudin yang juga Wasekjen Asosisi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swastya di Indonesia (ABPTSI) yang berkantor di Jakarta.
Kiai MN. Harisudin juga menyebut watak mutaghayirat fiqh mu’amalah. Artinya, fiqh mu’amalah itu sangat dinamis sesuai perkembangan zaman. Apa yang di zaman Nabi tidak ada bukan berarti dilarang. “Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid mengatakan an-nushus mutanaahiyah wal waqai’ ghairu mutanaahiyah. Nas-nash al-Qur’an dan hadits sudah berhenti, sementara peristiwa terus berlangsung sampai sekarang. Karena itu, banyak hukum bisnis kontemporer yang merupakan hasil ijtihad para ulama di masa sekarang”, ujar Kiai MN. Harisudin yang juga Sekjen Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Ma’had Aly Situbondo. (Sohibul Ulum/Kontributor NU)
Bidang Gerakan Perempuan dan keadilan sosial IKAPMII Jember menyelenggarakan pelatihan Teknik Dasar Konseling sebagai bagian dari penanganan korban Kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan yang diadakan di Sekretariat IKAPMII Jember ini diikuti peserta yang berasal dari unsur perempuan PMII dan IKAPMII se-kabupaten Jember.
“Banyak kasus kekerasan yang menimpa anak danperempuan, namun belum seluruhnya mendapatkan penanganan dan pendampingan. Lebih parah lagi kasus-kasus seperti ini terus berulang. Untuk itu kami ingin berkontribusi dalam pencegahan dan membantukorban,”ditegaskan oleh Dr. Agustina Dewi SS, M.Hum, ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Keadilan Sosial IKAPMII Jember.
“Konseling ini arahnya adalah fokus kepada korban, menguatkan korban danbertujuan untuk mendorong korban agar mampu mengambil keputusan yang terbaik denganmemahami konsekwensinya,” demikian diuraikan oleh Fatchul MUnir, S.Psi., M.PSDM, psikolog yang menjadi pemateri dalam pelatihan ini.
Forum pelatihan ini ditindaklanjuti dengan pembentukan kepengurusan Rumah Teduh, semacam lembaga advokasi danperlindungan perempuan dan anak yang ada di bawah naungan yayasan IKAPMII Jember.“Lembaga ini memiliki posisi yang strategis, dan diharapkan nanti semua korban bisa memanfaatkan Rumah Teduh IKAPMII sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang humanis,” Ungkap Dr Akhmad Taufik, SS, M.Pd, KetuaUmum IKAPMII Jember.
Bertempat di Mushalla National Taiwan University of Science and Technology Taipe puluhan mahasiswa Islam berkumpul. Rata-rata mereka kuliah S2 dan S3 di kampus ternama di Taiwan tersebut. Setelah pembacaan surat yasin, acara dilanjutkan dengan diskusi tentang fiqh minoritas di Taiwan.
Hadir dalam kesempatan itu, Kiai MN Harisudin, utusan Pondok Pesantren Kota Alif Lam Mim Surabaya. Acara diskusi yang berlangsung Jumat (4/1) itu dipandu oleh Ust. Didik Purwanto, sekretaris Tanfidziyah PCINU Taiwan.
Kiai MN. Harisudin menegaskan bahwa fiqh minoritas yang dalam bahasa Arab disebut dengan fiqh al-aqalliyyat adalah fiqih untuk orang-orang muslim minoritas yang tinggal di sebuah negara. “Misalnya, di Taiwan ini jumlah penduduknya 22 juta orang lebih. Jumlah orang Muslim, menurut H. Robert, Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipe, sekitar 260 ribu orang. Nah, praktik syariah umat Islam posisinya yang berapa persennya itu itu disebut dengan fiqh al-aqalliyyat. Karena jumlah muslim yang sedikit tersebut, ” papar kiai muda yang juga dosen Pascasarjana IAIN Jember tersebut.
Dalam sejarahnya, fiqh al-aqalliyyat dikenalkan oleh dua tokoh utama. Mereka adalah Thaha Jabir al-Alwani dan Syeikh Yusuf Qardlawi. “Thaha Jabir al-Alwani pada tahun 1994 menulis buku berjudul Toward A Fiqh for Minorities: Some Basic Reflection. Sementara, Syeikh Yusuf Qardlawi menulis buku berjudul: Fiqh al-Aqalliyyat al-Muslimat: Hayatul Muslimin wasathal Mujtama’at al-Ukhra. Keduanya disebut sebagai penggagas fiqih minoritas,” ujarnya
Dalam fiqh al-aqalliyyat, beberapa masalah fiqh akan muncul karena menyangkut keterbatasan fasilitas beribadah dan adat istiadat setempat. “Di beberapa daerah seperti Amerika dan Inggris, berlaku fiqh al-aqalliyyat karena Muslim di sana minoritas. Dalam fatwa ulama Eropa, tentang orang Islam: apakah ia akan mendapat warisan dari keluarga yang non-muslim. Mereka mengatakan bahwa orang Islam tetap mendapatkan waris dari saudara yang non-muslim. Sehingga hadits bahwa orang Islam dan non Islam tidak saling mewarisi dikhususkan hanya pada non muslim yang harbi (kafir harbi). Sementara, mereka adalah kafir dzimmi. Jadi, menurut ulama Eropa, orang Islam bisa mewarisi kafir dzimmi,” pungkas Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr PWNU Jawa Timur tersebut.
Perbedaan hukum di daerah mayoritas dan minoritas muslim ini menjadi wajar. Karena, lanjut Katib Syuriyah PCNU Jember ini, dalam kaidah fiqih disebutkan bahwa perubahan hukum bergantung pada perubahan waktu, tempat dan keadaan.
“Kalau ada hukum-hukum yang berbeda, itu adalah karena adanya perubahan waktu, tempat dan keadaan. Dulu, pada tahun 1930-an, Nahdlatul Ulama dalam Muktamarnya pernah menetapkan menyulut petasan pada waktu Ramadlan sebagai syiar diperbolehkan, bahkan dianjurkan. Tapi, tahun 1999, dalam Muktamar di Taipe, NU Online
Bertempat di Mushalla National Taiwan University of Science and Technology Taipe puluhan mahasiswa Islam berkumpul. Rata-rata mereka kuliah S2 dan S3 di kampus ternama di Taiwan tersebut. Setelah pembacaan surat yasin, acara dilanjutkan dengan diskusi tentang fiqh minoritas di Taiwan.
Hadir dalam kesempatan itu, Kiai MN Harisudin, utusan Pondok Pesantren Kota Alif Lam Mim Surabaya. Acara diskusi yang berlangsung Jumat (4/1) itu dipandu oleh Ust. Didik Purwanto, sekretaris Tanfidziyah PCINU Taiwan.
Kiai MN. Harisudin menegaskan bahwa fiqh minoritas yang dalam bahasa Arab disebut dengan fiqh al-aqalliyyat adalah fiqih untuk orang-orang muslim minoritas yang tinggal di sebuah negara. “Misalnya, di Taiwan ini jumlah penduduknya 22 juta orang lebih. Jumlah orang Muslim, menurut H. Robert, Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipe, sekitar 260 ribu orang. Nah, praktik syariah umat Islam posisinya yang berapa persennya itu itu disebut dengan fiqh al-aqalliyyat. Karena jumlah muslim yang sedikit tersebut, ” papar kiai muda yang juga dosen Pascasarjana IAIN Jember tersebut.
Dalam sejarahnya, fiqh al-aqalliyyat dikenalkan oleh dua tokoh utama. Mereka adalah Thaha Jabir al-Alwani dan Syeikh Yusuf Qardlawi. “Thaha Jabir al-Alwani pada tahun 1994 menulis buku berjudul Toward A Fiqh for Minorities: Some Basic Reflection. Sementara, Syeikh Yusuf Qardlawi menulis buku berjudul: Fiqh al-Aqalliyyat al-Muslimat: Hayatul Muslimin wasathal Mujtama’at al-Ukhra. Keduanya disebut sebagai penggagas fiqih minoritas,” ujarnya
Dalam fiqh al-aqalliyyat, beberapa masalah fiqh akan muncul karena menyangkut keterbatasan fasilitas beribadah dan adat istiadat setempat. “Di beberapa daerah seperti Amerika dan Inggris, berlaku fiqh al-aqalliyyat karena Muslim di sana minoritas. Dalam fatwa ulama Eropa, tentang orang Islam: apakah ia akan mendapat warisan dari keluarga yang non-muslim. Mereka mengatakan bahwa orang Islam tetap mendapatkan waris dari saudara yang non-muslim. Sehingga hadits bahwa orang Islam dan non Islam tidak saling mewarisi dikhususkan hanya pada non muslim yang harbi (kafir harbi). Sementara, mereka adalah kafir dzimmi. Jadi, menurut ulama Eropa, orang Islam bisa mewarisi kafir dzimmi,” pungkas Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr PWNU Jawa Timur tersebut.
Perbedaan hukum di daerah mayoritas dan minoritas muslim ini menjadi wajar. Karena, lanjut Katib Syuriyah PCNU Jember ini, dalam kaidah fiqih disebutkan bahwa perubahan hukum bergantung pada perubahan waktu, tempat dan keadaan.
“Kalau ada hukum-hukum yang berbeda, itu adalah karena adanya perubahan waktu, tempat dan keadaan. Dulu, pada tahun 1930-an, Nahdlatul Ulama dalam Muktamarnya pernah menetapkan menyulut petasan pada waktu Ramadlan sebagai syiar diperbolehkan, bahkan dianjurkan. Tapi, tahun 1999, dalam Muktamar di Lirboyo Kediri ditetapkan bahwa menyulut petasan itu haram. Ini karena kondisi yang berubah.”
“Ini perbedaan waktu dan kondisi. Kalau perbedaan tempat, qaul qadim dan qaul jadid Imam Syafi’i contohnya. Mesir dan Baghdad sama-sama mayoritas Muslim saja ada perbedaan. Kalau Taiwan dan Indonesia yang jelas beda (minoritas dan mayoritas), hukumnya jelas bisa sangat berbeda,” pungkas kiai MN. Harisudin yang juga pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Jember.
Oleh karena itu, fiqh al-aqalliyyat juga berlaku di Taiwan. Karena dengan segala keterbatasannya, muncul berbagai problem fiqih di negeri Formosa tersebut. Misalnya pernikahan dengan non-muslim, tempat shalat yang terbatas, soal makanan halal, bekerja di peternakan babi, mengucapkan selamat natal, najis anjing, dan lain-lain. “Nah, yang demikian ini harus dipertimbangkan agar fiqh al-aqalliyyat di sini tetap mengandung kemaslahatan bagi umat Islam, tidak memberatkan bagi mereka. Meskipun kita juga tidak boleh sembarangan membolehkan semuanya karena yang seperti ini namanya menggampangkan hukum Allah,” tukas Kiai MN Harisudin yang juga Sekjen Pengurus Pusat Keluarga Alumni Ma’had Aly Situbondo. (Sohibul Ulum/Mahbib)
Selama umat Islam dapat dengan leluasa menjalankan ibadah, maka negara tersebut masuk kategori darul Islam. Di kawasan ini, tidak hanya PCI NU yang terbentuk, bahkan kepengurusan di tingkat ranting.
Rasa bangga disampaikan Kiai MN Harisudin yang sedang melakukan kunjungan ke Taichung, Taiwan. Dirinya hadir dalam rangka memberikan taushiyah sekaligus menyaksikan pelantikan Pimpinan Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI NU) Taiwan Ranting Taichung, Ahad (24/12).
Dalam pandangan Kiai Harisudin, darul Islam adalah merujuk pada wilayah atau daerah yang didiami oleh umat Islam dan mereka dapat menjalankan ibadah dengan baik.
“Sebagaimana kita tahu, Taiwan adalah negara dengan toleransi yang tinggi sehingga umat Islam dapat beribadah dengan baik,” kata Katib Syuriah PCNU Jember tersebut. Acara pengajian dengan dijaga Banser seperti ini tidak mungkin ada, kalau tidak di Taiwan, lanjutnya yang disambut tepuk tangan hadirin.
Dalam pandangan dosen pascasarjana IAIN Jember tersebut, istilah darul Islam bukan diartikan dalam terma ketatanegaraan sebagai negara Islam dengan pemerintahan Islam. “Darul Islam jangan diartikan mendirikan khilafah di Taiwan. Tidak perlu khilafah atau pemerintah Islam di Taiwan,” tandasnya.
Di hadapan ratusan hadirin, Kiai Harisuddin menekankan bahwa nahdliyin di Taiwan cukup beragama ala NU. Yaitu model beragama yang bersambung sanadnya hingga Rasulullah melalui para ulama.
Pada proses pelantikan PCI NU Taiwan Ranting Taichung tersebut tampil sebagai rais syuriyah yakni Ustadz Nurudin dan ketua tanfidziyah Ustadz Suprayogi.
Turut menyaksikan, Ketua Kantor Dagang Ekonomi Indonesia atau KDEI di Taiwan, H Robert James Bintaryo, Rais Syuriyah PCI NU Taiwan Ustadz Agus Susanto dan ketua tanfidziyah, Ustadz Arif Wahyudi.
Yang istimewa, selain pelantikan PCI NU Taiwan Ranting Taichung, pada kesempatan tersebut juga dilantik Ketua Fatayat yakni Ibu Nurul dan Ketua Banser di bawah pimpinan Bapak Malik.
Ada sekitar 300 lebih hadirin mengikuti pelantikan yang dikemas dalam acara gema shalawat dan pengajian umum memperingati maulid Nabi Muhammad SAW. (Ibnu Nawawi)
15 hari berada di Taiwan menjadi waktu yang sangat berarti bagi Muhammad Noor Harisudin. Di sini dia mendapatkan pengalaman luar biasa, melihat perjuangan para TKI dalam bekerja dan semangat meningkatkan keimanan.
Pria yang akrab disapa Ustaz Haris ini biasanya mengajar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember. Seperti biasa, kopiah hitam selalu melekat di kepalanya, baju muslim selalu dipakai kemana-mana. Setiap bertemu orang selalu tampak ramah dan tersenyum.
Beberapa waktu lalu, dia baru saja datang dari Taiwan untuk memenuhi undangan para buruh migran. Dia ditugaskan oleh KH Imam Mawardi, Surabaya, untuk berdakwah di Taiwan sejak 13 Desember 2017 hingga 7 Januari 2018. “Syarat berangkat ke sana, berdakwah tidak berorientasi finansial,” katanya.
Karena niat melayani umat yang ada di Taiwan, pria kelahiran Demak, 25 September 1978 tersebut akhirnya berangkat. Dia diundang oleh Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU Taiwan. “Sebelum berangkat, saya melihat dulu gambaran warga Taiwan,” jelasnya.
Sehingga, ketika hendak berdakwah dia sudah memahami kondisi warganya. Diketahuinya, jumlah TKI di Taiwan cukup banyak, yakni mencapai 258 ribu orang. Namun, jumlah total orang Indonesia di sana sekitar 300 ribu penduduk. Sebagian dari mereka tidak mau kembali ke Indonesia, karena sudah merasa nyaman dengan sarana transportasi memadai, kesejahteraan tinggi, disiplin, jujur, serta dapat beribadah dengan bebas.
Taiwan, kata dia, merupakan negara “setengah merdeka”. Sebab, China tidak mau melepas Taiwan begitu saja. Sehingga bagi China, negeri ini ibarat tetap bagian dari China. “Taiwan kalau di Indonesia setingkat provinsi, bahkan masih kalah besar dengan provinsi Jawa Timur.
Di Taiwan, Indonesia tidak memiliki kedutaan, tetapi hanya Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI). Namun, fungsinya hampir sama dengan kedutaan, karena semua hal diurus oleh KDEI, seperti pernikahan para TKI.
Di sana, CCTV bertebaran di setiap ruas jalan, bahkan hampir semua untuk ketertiban lalu lintas. Tak heran, jika nyaris tidak ada pelanggaran lalu lintas. Sebab, jika melanggar lalu lintas, biayanya sangat mahal, yakni Rp 6 juta atau 12 ribu NT. “Di sana juga bebas macet,” jelasnya.
Selama 15 hari di Taiwan, alumni IAI Ibrahimy Situbondo tersebut merasa berada di lingkungan dengan toleransi yang tinggi. Mereka memberikan kebebasan bagi orang Indonesia untuk beribadah. Bahkan, Pemerintah Taiwan menyediakan prayer room atau musalla di stasiun dan fasilitas publik yang lain. PCI NU Taiwan juga bebas menyelenggarakan pengajian. ”Hampir setiap bulan ada pengajian akbar,” jelasnya.
Kendati demikian, mereka harus berhati-hati dalam memilih makanan. Sebab, soal makan ini gampang-gampang susah. Dikhawatirkan makan daging babi yang bagi warga muslim dilarang. Sehingga, mereka harus ke pasar dan memasak sendiri masakannya.
Gaji mereka cukup tinggi. Mulai dari perawat orang tua sampai buruh pabrik, dan pelayaran, gaji mereka paling rendah Rp 7,5 juta atau 15 ribu NT, gaji maksimal Rp 20 juta atau 40 ribu NT per bulan. “Mayoritas pekerjaan mereka adalah perawat orang tua,” tuturnya.
Tak heran, para buruh migran di Taiwan kerap mengundang penceramah asal Indonesia untuk meningkatkan keimanan mereka. Selama 15 hari itulah, Ustaz Haris mengisi pengajian pada TKI dan kerap menerima curhat tentang masalah yang dialami. “Pengajian juga dilakukan via online melalui aplikasi Line,” terangnya.
Kendati mereka memiliki pekerjaan dengan honor yang tinggi, namun pilihan merantau menjadi TKI merupakan pilihan terakhir. Sebab, mayoritas dari mereka memiliki masalah yang cukup rumit. Tak hanya karena persoalan ekonomi, tapi juga masalah keluarga.
Ustaz Haris menyebutkan, pernah menerima konsultasi dari TKI, karena dia enggan pulang akibat masalah keluarga yang dialaminya. Yakni, jadi korban kekerasan seksual oleh saudaranya sendiri. “Dia curhat tidak bisa menghilangkan kebencian pada saudara yang melakukan kekerasan itu,” paparnya.
Tak hanya itu, ada juga seorang TKI yang bekerja sebagai peternak babi. Sementara, dia beragama Islam, tinggal di pemukiman non Islam di atas gunung. “Dia bertanya, apakah bisa salat Jumat sendirian karena tidak ada muslim lainnya,” ucapnya menirukan pertanyaan TKI tersebut.
Kondisi yang dialami oleh TKI itu memang berat, karena harus bekerja di peternakan babi. Namun, dari sana dia bisa memperoleh rezeki. “Saya jawab, salatnya bisa menggunakan madzhab yang lain, bisa salat semampunya,” ujar Kaprodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah IAIN Jember ini.
Perbedaan hukum di daerah mayoritas dan minoritas muslim ini menjadi wajar. Karena, dalam kaidah fiqih disebutkan bahwa perubahan hukum bergantung pada perubahan waktu, tempat, dan keadaan. “Kalau ada hukum-hukum yang berbeda, itu adalah karena adanya perubahan waktu, tempat, dan keadaan,” jelas wakil ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr PWNU Jawa Timur tersebut.
Di Taiwan, dia juga dipercaya untuk memandu warga Taiwan yang masuk Islam. Rupanya, warga TKI yang tinggal di sana mampu menunjukkan Islam rahmatan lil alamien. “Para TKI memiliki semangat tinggi untuk meningkatkan keimanan mereka,” pungkasnya.
Di sela-sela kesibukan berdakwah di negeri Formosa, sebutan negeri yang indah untuk Taiwan, Kiai MN. Harisudin, utusan Pondok Pesantren Kota Alif Lam Mim Surabaya, menyempatkan diri berkunjung ke National Taiwan University of Science and Technology di Taipe.
Taipe sendiri merupakan ibu kota Taiwan yang indah dan menawan. Setelah berdiskusi tentang Sistem Bermadzhab dalam Islam dengan puluhan mahasiswa S2 dan S3 di universitas ini (29/12) Wakil Sekjen Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta se-Indonesia (ABPTSI) menyampaikan bahwa perguruan tinggi di Indonesia harus banyak belajar ke Taiwan.
Kiai MN Harisudin didampingi Ustadz Didik Purwanto, Sekretaris Tanfidziyah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI NU) Taiwan. Ustadz Didik Purwanto adalah salah satu mahasiswa S3 di National Taiwan University of Science and Technology. Sebelumnya, alumni Institut Teknologi Surabaya (ITS) ini juga menyelesaikan pendidikan S2 di perguruan tinggi ini. Dalam hitungan Ustad Didik Purwanto, ada kurang lebih 250 mahasiswa Indonesia, baik Muslim atau non-Muslim di kampus ini. Semunya kuliah S2 ataupun S3.
Menurut Kiai MN Harisudin, pendidikan di Taiwan perlu ditiru.
“Kata Ustadz Didik tadi, bahwa perbandingan kuliah S1 dengan Pascasarjana (S2 dan S3) hampir sama. Jumlah mahasiswa S1 di National Taiwan University of Science and Technology tercatat 5.645 dan pasca sarjana berjumlah 4.744 (total yang S2 dan S3). Ini menarik karena ternyata pemerintah Taiwan memberi batas minimal kuliah adalah S2. Bandingkan dengan kita (Indonesia) yang S1-nya jumlahnya bisa 6-10 kali lipat pendidikan Pascasarjana. Juga pendidikan di negeri kita baru 9 tahun atau setara SMA”, tukas Sekretaris Yayasan Pendidikan Nahdlatul Ulama Jember tersebut.
Selain itu, yang menarik adalah jumlah profesor yang banyaknya sebanyak jumlah laboratorium yang ada. Ada lebih dari 100 laboratorium, itu artinya ada 100 profesor lebih di kampus ini.
“Luar biasa. Satu profesor untuk satu laboratorium. Setiap hari, mereka bergumul dalam laboratorium dan mahasiswa S2 dan S3 waktunya banyak habis di laboratorium untuk penelitian. Yang meluluskan mahasiswa uniknya bukan Fakultas atau Universitas, namun profesor itu tadi,” tukas Dosen Pascasarjana IAIN Jember tersebut.
Karenanya ada banyak lagi hal yang perguruan tinggi di Indonesia perlu belajar di sini.
“Misalnya, mereka yang S2 sejak semester satu, sudah dibimbing profesor. Jadi betul-betul diarahkan. Mereka kuliahnya langsung ke laboratorium dalam bimbingan seorang profesor. Kuliah di kelas-kelas besar seperti laiknya di Indonesia, kalau di Taiwan tidak laku. Selain itu, laboratorium Profesor tadi langsung bekerjasama dengan perusahaan atau industri sehingga berkembang dengan pesat,” papar Kiai Harisudin. ABPTSI sendiri merupakan organisasi atau badan penyelenggara perguruan tinggi. ABPTSI adalah asosiasi tempat perhimpunan para owner seluruh perguruan tinggi swasta di Indonesia. Perhimpunan ini sudah berdiri sejak tahun 2003 dan telah berhasil mengusulkan beberapa hal penting dalam dunia perguruan tinggi, misalnya pencabutan UU Badan Hukum Pendidikan tahun 2009 melalui judicial review di MK, umur dosen yang ber-NIDN minimal 58 tahun dari yang sebelumnya hanya 50 tahun, dan kebijakan lain yang memihak perguruan tinggi swasta. ABPTSI saat ini dipimpin oleh Thomas Suyatno, seorang profesor di Universitas Atmajaya Jakarta. (Shohibul Ulum/Kendi Setiawan)
Puluhan jamaah pengajian rutin di Masjid Agung al-Baitul Amien, Jember, Jawa Timur terlihat sumringah. Di samping menerima materi dari kitab Irsyadul Ibad yang diasuh Kiai MN Harisuddin, sebagian mereka menerima bingkisan.
“Bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian. Alhamdulillah, kami mendapat amanah untuk memberikan bingkisan. Mohon maaf, baru bisa memberi 30 orang. Doakan semoga di masa-masa yang akan datang akan lebih banyak memberi bingkisan,” kata Kiai Harisudin kepada ratusan hadirin yang hadir.
Katib Syuriyah Pengurus Cabang NU Jember tersebut menjelaskan bahwa bingkisan diperoleh dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) AZKA Al-Baitul Amien Pondok Pesantren Darul Hikam, Mangli, Kaliwates, Jember.
Menurut Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Lembaga Ta’lif wan Nasyr NU Jatim ini, bingkisan yang ada diharapkan bisa menjadi penyemangat untuk senantiasa mengikuti majlis taklim di masjid tersebut.
“Ini tidak banyak. Tapi cukup ekslusif. Dan semoga menjadi pelecut untuk tambah semangat di majlis taklim ini,” kata dosen pascasarjana IAIN Jember tersebut.
Menurutnya, jika mau membandingkan, apa yang diterima sebenarnya tidak ada apa-apanya dibandingkan pahala para jamaah ketika ikut aktif dalam pengajian ini, lanjutnya.
Sementara itu, Bapak Jarot sebagai salah seorang penerima bingkisan menyampaikan terima kasih. “Saya atas nama jamaah sangat berterima kasih. Terutama atas pemberian bingkisan ini. Insyaallah berkah dan manfaat,” katanya dengan muka berbinar.
Ia juga mendoakan Pondok Darul Hikam semakin besar dan hajat pengasuh terkabul. “Kami mohon selalu bimbingan dan arahan Kiai Harisudin untuk menjadi muslim dan muslimah sejati,” pintanya. Hal tersebut agar jamaah dapat menjadi orang yang bersyukur, sabar dan bertakwa, lanjut pria yang bertugas sebagai muadzin di masjid setempat.
UPZ AZKA Al-Baitul Amien Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember dipimpin Kiai MN Harisudin. Beralamat di Perum Pesona Surya Milenia C.7 No.6 Mangli Kaliwates Jember. (Shohibul Ulum/Ibnu Nawawi)
Indonesia memiliki umat beragama Islam terbanyak di dunia. Umat yang menteladani figur agung Nabi Muhammad Saw yang menjalani pahit manisnya kehidupan dengan tanpa gundah gulana. Cacian dan makian beliau terima dengan lapang dada. Akhlak yang mulia, ilmu yang tinggi menjadikan beliau di cap sebagai manusia satu-satunya yang paling sempurna di muka bumi.
Indonesia memiliki puluhan bahkan ribuan kyai dan ulama atau biasa disebut dalam bahasa Jawa sebagai wong ngalim artinya orang yang berilmu. Kyai dan ulama berusaha dalam mengupayakan tersebarnya syariat Islam bagi orang awam agar masyarakat mengerti dan mengetahui seluk beluk yang terkandung didalam agama Islam, karena agama Islam adalah sebaik-baiknya agama.
Sebelum Islam masuk, negara Arab disebut-sebut sebagai negara yang kacau balau. Arab menjadi sorotan utama dengan tradisi yang terkenal pada saat itu tradisi dimana setiap ibu yang melahirkan anak berjenis kelamin perempuan harus memilih salah satu dari 2 pilihan.Pilihan pertama anak perempuan harus dibunuh atau kedua diperbolehkan hidup namun orang tua harus siap menanggung aib karena mempunyai anak perempuan.
Umat Islam di dalam maupun di luar Indonesia pasti tidak asing mendengar dua pedoman yang dimiliki agama Islam yakni Al-Quran dan Al-Hadis.Keduanya mempunyai peranan sangat penting bagi umat Islam dalam menjalani hidup, dimulai dari dilahirkanya manusia ke dunia hingga kembali lagi ke tanah. Tidak dapat dielak isi dari Al-Quran yang dimiliki agama Islam adalah pedoman yang jelas, sudah pasti kebenaranya dan tidak ada yang lebih baik darinya.
Allah berfirman dalam QS. Al-Baqoroh ayat 23 yang artinya : “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.”
Firman Allah pada ayat (23) dijawab di dalam ayat selanjutnya (24) yang memastikan bahwa tidak akan ada yang mampu membuat serupa dengan isi Al-Quran, karena memang Al-Quran diciptakan sebagai kitab yang tidak ada duanya bahkan tidak ada kesepuluhnya. Dibaan atau yang biasa disebut tiba’an dalam bahasa Jawa,sering dilakukan pada Kamis malam Jumat dimana didalamnya berkumpulnya muslimin dan muslimat bersama-sama melantunkan shalawat NabiMuhammad SAW.
Melantunkan shalawat-shalawat nabi tanpa membaca niat untuk meneladani Rasul tidak mendapatkan pahala, lain ketika kita membaca Al-Quran dengan atau tanpa niat kita sudah mendapatkan pahala dari Allah.
Berbicara tentang pengalaman menghafal kitab suci Al-Quran butuh waktu berjam-jam untuk bercerita dan butuh waktu behari-hari untuk menorehkan tinta diatas kertas putih ini.Kitab suci Al-Quran memiliki 114 surat dan 6666 ayat. Sempat terbesit satu pertanyaan di kepala penulis apa mungkin? Apakah mungkin penulis bisa khatam menghafal dengan jumlah sebanyak itu?
Penulis adalah salah satu mahasiswi di Institus Agama Islam Negeri di salah satu kota yang dikenal dengan kota administrasi yang diapit oleh tiga kabupaten di Jawa Timur.Penulis termasuk salah satu mahasiswi baru yang masuk dalam daftar nama-nama mahasiswa kupu-kupu. Mahasiswa kupu-kupu adalah mahasiswa yang kerjanya hanya kuliah pulang kuliah pulang. Masyarakat di sekitar kampus menyediakan beberapa pilihan tempat menetap untuk mahasiswa luar kota diantaranya rumah kost, rumah kontrak dan pondok. Penulis memilih rumah kost untuk menetap bersama dengan 2 teman dekatnya Luluk dan Elma. Teman yang selalu menasehati jika salah satu dari kita ada yang sedikit melewati garis batas, salah satu contohnya keluar sampai malam dengan pacar.
Delapan bulan berada di kost, Luluk memutuskan untuk pindah tempat tinggal. Pondok yang jaraknya tidak terlalu jauh sekitar 100 meter dari mantan kost yang dulu.Keputusan tesebut didasarkan ada campur tangan keinginan dari keluarga, selain itu dia juga merasa bosan karena tidak ada kegiatan lain sekaligus tidak ada peraturan yang menekan dirinya untuk melakukan sesuatu. Setengah tahun telah berlalu, pertambahan semesterpun juga sudah di depan mata.
Penulis merasakan adanya kekosongan hati, kosong dari pengetahuan-pengetahuan agama. Hati yang kosong sangat penting adanya pemasukan pengetahuan tentang agama, pondok insya Allah tempat yang cocok untuk itu semua. Singkat cerita, tanpa berfikir lama penulis langsung memutuskan untuk mengikuti jejak temannya untuk menetap di pondok. Orang tua sempat tidak menyetujui dengan keputusan yang ditetapkan karena menurut mereka kasihan dengan otak yang harus dibagi-bagi, urusan pondok dengan urusan kuliah. Dengan beribu penjelasan yang diutarakan penulis, akhirnya orang tua menyetujui masuk ke pondok.
Tujuan masuk ke pondok hanya satu, selain mencari ilmu di bangku kuliah tidak lain dan tidak bukan hanyalah ingin lebih dekat dengan Allah. Karena lingkungan yang menentukan, jika lingkungan yang kita tinggali buruk kemungkinan terbesar kita juga akan ikut-ikutan untuk berperilaku buruk dan sebaliknya jika lingkungan disekitar kita baik maka kitapun akan menjadi orang yang baik. Jika lingkungan kita adalah lingkungan yang selalu dekat dengan Allah, kita juga akan ikut lebih dekat dengan Allah. Pertama kali masuk pondok penulis bertemu dengan dua santri baru pindahan dari pondok sebelah Elis dan Riza. Merekalah yang mengajak penulis untuk menghafal Al-Quran dengan memberikan terjemah hadis yang isinya “Barang siapa yang menghafal Al-Quran, maka nanti di akhirat dia akan memasangkan mahkota kepada orang tuanya”.
Doa anak semoga selalu bisa membahagiakan orang tua di dunia dan akhirat. Proses menghafal Al-Quran tidak semudah membalikan telapak tangan. Niat dan tujuan yang besar adalah modal awal yang harus kita miliki untuk memulai suatu pekerjaan. Karena dengan adanya dua hal tersebut dapat mempengaruhi psikologis kita untuk selalu semangat. Bekal sabar dan tekun juga dianjurkan untuk dimiliki siapa saja yang ingin menghafal al-Quran. Di saat sudah mengulang-ulang bacaan namun tak kunjung hafal sempat membuat penulis tak lagi optimis. Air mata menetes dan pertanyaan itu kembali datang “Apa aku bisa?”.Teringat dengan firman Allah yang berbunyi: “….. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.”
Kerisauan penulis sudah terjawab lewat potongan terjemahan dalam QS. Yusuf ayat 87.Orang yang berputus asa dialah orang kafir. Proses tidak akan menghianati hasil, besar prosesnya besar pula hasilnya. Semenjak dekat dengan Al-Quran, rasa aman, nyaman, tenang dan tentram telah dirasakan oleh penulis. Bukti nyata yang terjadi, dengan kita menghafal, memahami dan mengamalkan Al-Quran membuat kita semakin dekat dengan Allah. Semakin kita dekat dengan, maka Allah akan lebih dekat lagi pada kita. Nabi Muhammad bersabda: “Allah ta’ala berfirman: Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku, jika ia mengingat-Ku saat sendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada itu (kumpulan malaikat). Jika ia mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku akan mendekat kepadanya sehasta. Jika ia mendekat kepada-Ku sehasta, Aku akan mendekat kepadanya sedepa. Jika ia datang kepada-Ku dengan berjalan, maka Aku mendatanginya dengan berjalan cepat.”(HR. Bukhori no 6970 dan Muslim no. 2675).
Nabi Muhammad yang sejatinya sudah terjamin manusia terjaga atau yang disebut ma’sum masih menyempatkan waktu untuk selalu dekat dengan Allah, lalu bagaimana dengan kita?Manusia biasa tanpa memiliki jaminan namun tetap sombong diatas bumi.Apa yang bisa kita banggakan selain mencari ridho Allah? Wallahu’alam. []
Penulis: Asti Faradina. Mahasiswi Prodi Tadris Matematika FTIK IAIN Jember dan Maha Santri PP Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember
Kehadiran utusan Pondok Pesantren Kota Alif Lam Mim membawa “suasana kekeluargaan” sendiri di PCI NU Taiwan. Selama lima belas hari kunjungan dakwah (23 Desember 2017 hingga 7 Januari 2018), Kiai MN. Harisudin merasa bagaikan keluarga. Suasana akrab dengan pengurus PCI NU Taiwan, Fatayat NU, Banser dan Ansor serta NU Care Lazisnu membawa kesan yang mendalam bagi kiai muda asal Jember. Apalagi, makanannya khas bagaikan di warung Indonesia.
“Kiai Haris, kalau di PCI NU Taiwan yang begini ini. Makanannya seperti di Jawa. Cara makannya juga rame-rame seperti di Indonesia. Jadi, suasananya betul-betul “Indonesia”. Mohon maaf, kalau ada yang kurang berkenan ”, tegas ustadz Agus Susanto, Rois Syuriyah PCI NU Taiwan 2016-2018. PCI NU Taiwan tidak berlangsung lama. Karena umumnya kontrak kerja tiga tahun dan setelah itu akan diganti lagi. Demikian juga, masa bakti Ketua Tanfidziyah PCI NU Taiwan, Ust. Arif Wahyudi, yang dua tahun, masa bakti 2014-2016 dan 2016-2018.
Selain kunjungan dakwah, Kiai Harisudin juga diajak keliling ke beberapa ranting PCI NU Taiwan. Terdapat beberapa ranting PCI NU Taiwan seperti Taichung, Yilan, Dolio, Penghu, Nankan dan Pintung. Umumnya satu ranting adalah untuk kota sebesar Taichung. Taichung sendiri kota sebesar Surabaya yang maju. Sementara, Taipe adalah ibu kota Taiwan yang indah dan menawan. Last but not least, hampir semua kota-kota di Taiwan, terdapat ranting NU –nya sehingga memungkinkan dakwah Aswaja –ahlussunah wal jama’ah—berlangsung syiarnya dengan baik.
Kiai Harisudin juga diminta menjadi Wali Nikah pernikahan Ketua Tanfidziyah PCI NU Taiwan. Ust, Arif Wahyudi dan Dewi Ningsih, pada Ahad, 31 Desember 2017. Pernikahan yang luar biasa itu didatangi kurang lebih 300 orang dari warga NU Taiwan dari segala penjuru. Karena Ust Arif Wayudi sendiri adalah “bapaknya” orang NU di Taiwan. Selain itu, datang juga tamu undangan dari Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia, Rumah Jenazah, pengusaha, dan kolega yang lain. Sebuah babak baru untuk Ust. Arif Wahyudi dan ibu Dewi Ningsih dalam mengarungi bahtera keluarga untuk mencapai keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah.
Kiai MN. Harisudin sangat mengappresiasi PCI NU Taiwan yang patut menjadi percontohan PCI NU dan PCNU se dunia, karena kegiatannya kompak dan memberikan pemberdayaan yang sungguh-sungguh pada pekerja Migran Indonesia. “Pertama, saya ada salamnya Dr. KH Imam Mawardi, MA, pengasuh Ponpes Kota Alif Lam Mim Surabaya untuk pengurus PCI NU Taiwan yang mengirim saya untuk safari dakwah ke Taiwan. Kedua, saya terus terang terharu. Meskipun teman-teman PCI NU Taiwan ada keterbatasan karena waktu libur kerja hanya Sabtu dan Minggu, tapi masya’allah. Kegiatannya jangan ditanya. Setiap bulan mereka mengadakan tabligh akbar. Belum dakwah melalui yasinan, majlis taklim-majlis taklim baik on air atau darat. Belum program yang lain sepertu perawatan jenazah, dan lain-lain”, tukas kiai yang juga MN. Harisudin yang juga Dosen Pasaca Sarjana IAIN Jember tersebut.
Di akhir acara, Kiai MN. Harisudin menyerahkan titipan buku-buku NU untuk PCI NU Taiwan. Buku ini adalah titipan Pengurus LTN PWNU Jawa Timur. “Buku ini titipan dari PW Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur, untuk dihibahkan kepada PCI NU Taiwan. Ketua LTN PWNU Jawa Timur, Gus Najib menitipkan ke saya. Jadi, saya hanya menyampaikan amanat”, kata Kiai MN. Harisudin yang juga Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur.
Kemudian buku diserahkan pada Ibu Jarmi, seorang tokoh fatayat yang juga pendiri PCI NU Taiwan. Ada kurang lebih 30 judul buku yang diberikan untuk PCI NU Taiwan. “Terima kasih pada ustadz atau Kiai Harisudin. Buku-buku ini saya terima untuk dijadikan amal jariyah Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr PWNU Jawa Timur. Semoga bermanfaat bagi kami”, ujar Bu Jarmi mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya atas program amal jariyah buku LTN PWNU Jawa Timur tersebut.
Katib Syuriyah PCNU Jember Kiai MN. Harisudin mengajak warga Jember untuk mensucikan hati dalam rangka menyambut Lailatul Qadar. Karena, menurut Kiai Harisudin hanya mereka yang berhati bening dan suci yang mampu mendapatkannya.
Demikian disampaikan Kiai MN Harisudin yang juga dosen pascasarjana IAIN Jember di hadapan kurang lebih 600 jama’ah Masjid Raudlatul Mukhlisin Kaliwates Jember. Pengajian menjelang buka puasa, Senin (29/5) yang dimulai jam 16.30 WIB sampai menjelang berbuka puasa.
Masjid Raudaltul Mukhlisin yang diresmikan oleh Rais ‘Aam PBNU, KH Ma’ruf Amin pada Senin, 15 Mei 2017 ini sendiri menjadi destinasi wisata religi yang menjadi ikon kota Jember. Banyak pengunjung dari berbagai luar kota yang menyempatkan diri untuk datang ke masjid dengan desain mirip Masjid Nabawi kota Madinah tersebut.
Di masjid ini, Kiai Harisudin mengajak jama’ah untuk biasa-biasa saja puasa, yaitu agar tidak seperti yang dikritik Nabi Muhammad Saw. “Rubba shaimin laisa lahu minshiyamihi illal ju’a wal athas. Banyak sekali orang yang berpuasa, tapi tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga”.
Menurut Kiai Pengasuh Program Bengkel Kalbu Ponpes Darul Hikam Jember ini, puasa yang tidak biasa-biasa adalah dengan puasa hati.
Setidaknya ada dua puasa hati yang dilakukan. Pertama, puasa hati dari membenci. Dengan puasa ini, Kiai Harisudin menganjurkan jama’ah agar tidak membenci orang lain. “Orang yang baik adalah orang yang cepat melupakan kesalahan orang lain. Demikian juga, orang yang baik adalah orang yang selalu ingat kesalahan dirinya. Dengan cara ini, kita meminimalisir kebencian sesama. Karena tidak ada satupun orang yang sempurna dan tidak ada seorang pun yang tidak memiliki kesalahan,” tukas Wakil Ketua PW Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur tersebut seraya mencontohkan Abu Bakar yang menghilangkan kebencian terhadap Mitstah bin Utsatsah (saudaranya) karena ikut memprovokasi warga Madinah menuduh Siti Aisyah berzina dengan Shofwan bin Mu’atthal.
Kedua, puasa dengan mengendalikan amarah. Kiai Harisudin menyebut hadits yang menceritakan teguran keras Rasulullah Saw. pada seorang sahabat yang marah-marah pada seorang budaknya. “Batalkan puasa kamu,” pinta Rasulullah Saw. Bagi Kiai yang juga pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jember ini, hadits ini menjadi inspirasi untuk mengendalikan emosi di saat puasa Ramadhan. Apalah artinya puasa kalau emosi tetap membelenggunya.
Para teroris itu bukan syuhada. Pernyataan ini disampaikan Katib Syuriyah PCNU Jember, Kiai MN Harisudin dalam pengajian kitab Irsyadul Ibad di Masjid Agung Al-Baitul Amien Jember pada Ahad, 16 April 2017. Hadir tidak kurang 200 jama’ah muslimin dan muslimat se Kabupaten Jember. Pernyataan Kiai Harisudin yang juga dosen pascasarjana IAIN Jember ini berbeda secara frontal dengan umat Islam garis keras yang memandang bahwa para teroris itu mati syahid.
“Qala Rasulullah Saw.: Umirtu an uqatilan nas hatta yashadu an la ilaha illah wa anni rasulullah. Faiddza qaluha ashamu minni dima’ahum wa amwalahum illa bihaqqiha. Wa hisabuhum alat taqwa. Hadits ini merupakan perintah untuk memerangi manusia sampai mereka bersyahadat bahwa Allah Swt. adalah Tuhan mereka dan Muhammad Saw. adalah utusan Allah Swt,” tutur Kiai MN Harisudin yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember mengawali pengajian Subuh di setiap Hari Ahad.
Namun, Kiai MN Harisudin juga mewanti-wanti agar tidak memahami secara leterlek. Karena pemahaman leterlek hadits hanya akan memunculkan sikap radikal dalam beragama. Misalnya karena ingin menerapkan hadist ini, maka setiap orang yang ditemui di jalan-jalan kemudian ditanya apakah sudah bersyahadat pada Allah dan Rasul-Nya. Kalau tidak bersyahadat, maka orang ini akan dipenggal lehernya. Demikian ini, kata Kiai MN Harsiudin, adalah pemahaman yang keliru dalam memaknai jihad.
Lebih lanjut, Kiai MN Harisudin mengoreksi pendapat-pendapat yang mengatakan para teroris itu seorang yang berjihad dan kalau mati disebut syahid. “Haditsnya dalam kitab Irsyadul Ibad ini kan bunyinya, man qaatala litakuna kalimatullahi hiyal ulya fahuwa fi sabilillahi. Artinya ukuran jihad fi sabilillah adalah tujuan menegakkan kalimat Allah Swt. agar tinggi dan mulia. Kalau para teroris, justru membuat agama seperti direndahkan dan tidak mulia. Bagaimana dikatakan mulia agama, karena menyuruh membunuh orang-orang yang tidak berdosa. Makanya mereka tidak bisa disebut syahid,” tukas Kiai MN Harisudin yang juga Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jember.
Oleh karena itu, contoh orang yang disebut syahid, menurut Kiai MN Harisudin adalah para syuhada yang gugur melawan penjajah Portugis, Belanda dan Jepang di Indonesia.
“Kalau di masa sekarang, mereka yang syahid adalah para pejuang yang melawan orang-orang Yahudi di Palestina. Jadi merekalah yang disebut syahid, kalau meninggal tidak perlu dimandikan, tidak dikafani dan tidak dishalati karena bajunya yang berlumuran darah karena perang menjadi saksi di akhirat kelak,” tukas Kiai MN Harisudin yang juga Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wan-Nasyr NU Jawa Timur tersebut.
Dalam rangka Harlah IKA-PMII dan Pelantikan HMPS Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah IAIN Jember adakan Seminar dan Bedah Buku “Fiqh Nusantara dan Sistem Hukum Nasional”, Kamis, 20 April 2017. Acara yang dihadiri tak kurang dari 300 orang itu diadakan di auditorium IAIN Jember. Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama PC IKA-PMII Jember, Ponpes Darul Hikam Mangli Jember dan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah IAIN Jember.
Dalam sambutannya, Ketua Jurusan Hukum Islam, Muhaimin MHI, mengatakan sangat senang akan kegiatan ini. “Saya berterima kasih atas semua yang telah berkonstribusi dalam acara ini. Ini membuktikan bahwa Prodi Hukum Tata Negara sangat bagus dan hebat. Saya harap akan banyak acara-acara serius tentang Islam Nusantara ini. Apalagi, sebentar lagi, Fakultas Syari’ah akan punya Guru Besar baru”, tukas Muhaimin memotivasi.
Pengasuh Putri Ponpes Darul Hikam, Nyai Robiatul Adawiyah menyebut pentingnya pesantren dalam mendukung kegiatan IAIN Jember dengan visinya Pusat Pengembangan Pesantren dan Islam Nusantara. “Kami, selaku pengasuh PP Darul Hikam mendukung Visi IAIN Jember dengan Islam Nusantaranya, temasuk kegiatan bedah buku ini. Jadi, kalau ada acara yang berskala nasional bahkan internasional di masa-masa mendatang, kami siap berkonstribusi”, papar ibu Nyai muda yang masih menyelesaikan S2 Hukum Keluarga Pasca Sarjana IAIN Jember tersebut.
Sementara itu, Ketua IKA-PMII Jember, Dr. Akhmad Taufik, M.Si, mengatakan bahwa bedah buku ini adalah rangkaian Harlah IKA-PMII yang ke-57. “ Kita tanggal 17 April 2017 kemarin ada santunan anak yatim. Dan hari ini, 20 April, ada bedah buku Fiqh Nusantara. Selanjutnya, nanti tanggal 24 April ada Tahlil dan Halaqah Kebangsaan untuk alm. Dr. KH. Hasyim Muzadi di Masjid Sunan Kalijaga Jember. Selanjutnya, kerja sama tiga lembaga ini yaitu PC IKA PMII Jember, Ponpes Darul Hikam dan HMPS Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah berarti menunjukkan adanya kegiatan yang bisa diusung bersama”, kata Mas Taufik, panggilan akrabnya, yang juga Dosen FKIP Universitas Jember.
Seminar dan bedah buku ini juga berlangsung gayeng sehingga berakhir hingga pukul 13.00 Wib. Zaini Rahman, penulis buku ini menyebut bahwa pondasi hukum Nasional di Indonesia ada dua, hukum Islam dan hukum Adat. “Jadi, hukum Barat tidak menjadi pondasi Hukum nasional di Negara kita. Di sinilah, makanya para sarjana Hukum Islam di negeri ini menjadi sangat penting. Terutama, untuk penalaran hukum, itu kalau kita kembali ke Hukum Islam. Saya sudah belajar bermacam-macam hukum, tapi akhirnya tetap kembali pada hukum Islam. Dan belajar hukum Islam ya di pesantren”, tukas Ketua PB IKA-PMII dan anggota DPR RI 2009-2014 ini.
Dr. Kiai MN Harisudin, M.Fil.I memberi catatan buku ini sebagai buku yang lengkap untuk referensi buku pengetahuan hukum dan penalaran hukum. “Buku ini buku yang komprehensip membahas pengetahuan hukum dan penalaran huku, dua hal yang dijadikan kompetensi hukum. Hanya, ada tiga catatan yang saya ajukan dalam buku ini. Pertama, buku ini kurang up date dalam hukum positif seperti UU Perbankan Syari’ah 2009, UU Produk Halal 2014, UU Haji 2014 dan sebagainya. Kedua, buku ini tidak menjelaskan Metodologi Fiqh Nusantara. Ketiga, buku ini sangat sedikit mengupas tentang Fiqh Nusantara”, tukas Kiai MN Harisudin yang juga Katib Syuriyah PCNU Jember.
Al Khanif, LLM, Ph.D menambahkan tentang pentingnya Hukum Islam. “Saya sering bertanya pada mahasiswa saya, kenapa Hukum Islam dipelajari ? Apakah karena mayoritas ? Mahasiswa saya tidak bisa menjawab. Saya katakan, hukum Islam dipelajari karena sudah menjadi bagian dari Sistem Hukum di dunia. Selanjutnya, saya bertanya maslahah pada Saudara Zaini Rahman. Karena seringkali maslahah untuk mayoritas, dan tidak untuk minoritas. Seperti kasus Syi’ah di Sampang”, tukas al-Khanif yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember.
Tepat pada tangga12 Februari 2017, jam 09.30 WIB-11.00 WIB, acara Silaturrahim Nasional II Keluarga Alumni Ma’had Aly (KAMALY) digelar. Acara yang merupakan reuni alumni dalam rangka Haul Majemuk Pendiri dan Pengasuh PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo ini dihadiri alumni Ma’had Aly dari berbagai Angkatan dan penjuru daerah di Nusantara. Sekitar 300-an alumni yang hadir. Silatnas II Kamaly ini mengangkat tema besar “Revitalisasi Peran Alumni Ma’had Aly dalam Merespon Soal-Soal Kebangsaan, Ekonomi dan Keumatan”. Sebelumnya, Kiai Salim dari Kalimantan yang didapuk untuk membuka acara Kamaly II ini dengan pembacaan tawasul.
Dalam sambutan pembukaan, Sekjen Pengurus Pusat Kamaly, Dr Kiai M.N. Harisudin, mengucapkan terima kasih pada segenap Panitia. “Terutama pada Ketua Panitia, Kiai Khoiruddin Habsis dan segenap panitia. Semoga ini jadi amal jariyah semuanya. Juga para kiai yang hadir dari seluruh penjuru nusantara”, tutur Kiai MN Harisudin yang juga Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember tersebut.
Selanjutnya, Dr Kiai M.N. Harisudin menegaskan bahwa Kamaly adalah gerakan pemikiran dan IKSASS adalah gerakan sosial. Kedua gerakan ini, lanjutnya, bisa disenergikan untuk kepentingan syiar PP Salafiyah Syafi’iyah Situbondo. Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur ini juga menyampaikan laporan perkembangan Kamaly. “Alhamdulillah, berkat usaha Ketua Umum PP Kamaly, KH. Ach. Muhyiddin Khotib dan teman-teman pengurus, badan hukum Kamaly mulai diurus di kemenkumham. Ini apalagi di depan Kasi Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Jawa Timur (Bapak Drs Abd Haris Hasan) dan Jawa Timur serta Ketua Baznas Jawa Timur, (Dr Kusno). Agar para kiai alumni Ma’had Aly ini bisa diajak kerja sama dengan Kemenag Jatim dan Baznas Jawa Timur”, para Kiai MN Harisudin yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.
Sementara itu, KH. Ach. Muhyiddin Khotib, MHI yang membuka acara silaturahim Nasional II ini. Mudir Ma’had Aly PP. Salafiyah Syafi’iyah Situbondo, KH. Hariri Abd Adzim sendiri tidak bisa hadir karena ada acara ke Banyuwangi. Selanjutnya Kiai Muhyiddin juga menyampaikan laporan sosialisasi Ma’had Aly Formal yang menjadi pro kontra diantara Alumni Ma’had Aly, yang ternyata hasilnya lebih maksimal dan efektif.
Dalam pembukaan ini, Kiai Muhyiddin Khotib menyoroti dua hal terkait potensi dana untuk pemberdayaan umat ” Fokus yang pertama adalah zakat. Saya kira, ini ada wakil Ketua Baznas Jawa Timur, Dr Kusno, nanti kita akan diskusi tentang perkembangan zakat, baik level Jawa Timur maupun nasional. Apalagi, ini data-data orang miskin yang punya Kementrian Sosial, ini juga tidak nyambung”, tutur Kiai Ach. Muhyiddin Khotib yang juga kandidat Doktor UIN Sunan Ampel Surabaya.
Kiai Ach. Muhyiddin Khotib juga mengancang pembahasan Dana Abadi Umat yang menjadi potensi sumber keuangan umat Islam.”Sejak tahun 2005, infonya Dana Abadi Umat tidak bisa digunakan untuk umta Islam. Sekarang, mulai ada pemikiran untuk memaksimalkan kembali Dana haji secara maksimal. Kami minta Drs. Abd Haris Hasan, Kasi Haji dan Umroh untuk menjelaskan. Nanti para peserta Silatnas dapat memberi masukan yang berharga untuk Dana Abadi Umat tersebut ”, ujar Kiai Ach. Muhyiddin Khotib yang juga Katib Ma’had Aly PP Salafiyah Syafi’iyah Situbondo.
Acara pembukaan ini ditutup dengan do’a oleh KH. Lutfi Asy’ari Situbondo. (Tim Tanwirul Afkar/Anwari/Media NU)
Berbagai persiapan acara silaturrahim Nasional II yang digelar di Kampus Ma’had Aly Ponpes Salafiyah Salafiyah Syafi’iyyah Situbondo, Ahad, 12 Pebruari 2017 sudah disiapkan. Ketua Panitia, Ust. Khoiruddin Habsis, M.H.I, mengatakan bahwa 100 persen persiapan acara sudah dilakukan. “Panitia telah berupaya maksimal menyambut peserta Silatnas II ini. Insya’allah, semua sudah fit. Semoga semua berjalan lancar”, tutur Ust Khoirudin yang juga Staf Pengajar di Ma’had Aly PP Salafiyah Syafi’iyyah Situbondo tersebut.
Menurut Ust Khoirudin, Silatnas ini insya’allah dihadiri 90 persen undangan dari berbagai penjuru kota di Indonesia. “Ini yang sudah menyatakan kesediaan hadir banyak. Hampir 90 persen dari total 300-an alumni. Nara sumber juga sudah siap hadir. Saya sungguh terima kasih atas partsipasinya sebelum dan sesudahnya”, kata Ustadz Khoirudin Habsis yang asal Banjarmasin.
Selain itu, ada yang unik dalam Silatnas Kamaly II kali ini. Para peserta diminta kontribusi untuk konsumsi dan akomodasi acara tersebut. “Ya, minimal uang Rp. 100.000, – Nanti dapat bonus Ijasah kitab Fathul Mujib karya Kiai Afifudin Muhajir”. Nyatanya, para alumni Ma’had Aly ini berbondong-bondong menjadi donator acara ini dengan membayar iuaran mulai 100 ribu sampai dengan dua juta rupiah.
Sebagaimaa diketahui, Fathul Mujib al-Qarib adalah kitab karya KH. Afifudin Muhajir, Katib Syuriyah PBNU, 2010-2015. Kitab ini menjadi salah satu rujukan penting yang diajarkan di pesantren di Indonesia, salah satu diantaranya PP. Darul Hikam Mangli Jember. Kitab ini rencananya akan diijasahkan secara massal oleh KH. Afifudin Muhajir dalam acara Silaturrahim Nasional Keluarga Alumni Ma’had Aly yang kedua tersebut.
Banyaknya problematika bangsa dan negara, menjadikan Keluarga Alumni Ma’had Aly Ponpes Salafiyah Syafi’iyyah Sukorejo Situbondo berencana mengadakan Silaturrahim Nasional II. Silaturahim Nasional II dengan tema “Revitalisasi Peran Alumni Ma’had Aly dalam Isu-isu Nasional: NU, Politik dan Ekonomi” ini digelar di Auditorium Ma’had Aly Ponpes Salafiyah Syafi’iyyah Sukorejo Situbondo, Ahad, 12 Pebruari 2107.
Sekjen Keluarga Alumni Ma’had Aly, Dr. Kiai M Noor Harisudin, M. Fil. I, mengatakan bahwa acara ini rencananya dihadiri kurang lebih 300 alumni Ma’had Aly se-Indonesia. “ Alumni Ma’had Aly sejak berdiri tahun 1990, jumlahnya mencapai 300-an. Mereka diundang. Umumnya mereka adalah tokoh-tokoh masyarakat yang menduduki jabatan strategis di tempatnya masing-masing”, tukas Kiai M.Noor Harisudin yang juga Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember.
Oleh karena itu, lanjut Kiai M Noor Harisudin, yang demikian ini merupakan kekuatan dahsyat untuk turut serta ambil bagian dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial dan keagamaan. “Kita ingin meneguhkan dan mengisi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya yakin, para alumni Ma’had Aly memiliki gagasan dan ide cemerlang berkaitan dengan hal tersebut”, papar Katib Syuriyah NU Jember yang juga Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur..
Sementara itu, Ketua Umum Keluarga Alumni Ma’had Aly Situbondo, KH Ach. Muhyidin Khotib memaparkan tema utama acara besar ini. “ Ya, kita lihat orang-orang miskin masih banyak yang ‘keleleran’. Padahal ada instrumen zakat, wakaf, shodaqah, dan filantropi Islam yang lain. Kita berharap, alumni Ma’had Aly dapat memberikan konstribusi yang terbaik. Tentunya sesuai dengan kapastitas dan kompetensinya”, papar Kiai Muhyidin Khotib yang juga Katib Ma’had Aly Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Situbondo.
KH.Ach. Muhyidin Khotib juga ingin mendorong pemerintahan Jokowi ini dengan berbagai teroboson terutama untuk pemberdayaan fakir miskin, “ Kami melihat, jurang antara yang kaya dan miskin masih lebar. Karenanya kami ingin support Jokowi agar lebih peduli terhadap pemberdayaan ini. Jangan semua anggaran APBN dihabiskan untuk infrastruktur dengan mengabaikan orang kecil”, kritik Kiai Muhyidin Khotib yang juga kandidat Doktor Pasca Sarjana UIN Sunan Ampel Surabaya tersebut.
Rencananya Silaturahim Nasional II Kamaly ini akan menghadirkan tokoh-tokoh dan pakar yang berkompeten seperti KH. As’ad Ali (Wakil Ketum PBNU 2010-2015), Prof Moh. Baharun, SH, MA (Pengurus MUI Pusat) dan Dr. Abd. Haris (Kasi Haji dan Umroh Kanwil Jawa Timur), KH. Azaim Ibrahimy (Pengasuh PP Salafiyah Syafi’iyah Situbondo) dan KH. Afifudin Muhajir, MA. (Katib Syuriyah PBNU 2010-2015). (Anwari/Kontributor Media NU)
Media Center Darul Hikam- Selain menjadi mahasiswa yang hebat dalam ilmu pengetahuan umum, seorang mahasantri juga harus mantap dalam ilmu agamanya. Itulah yang dirasakan oleh mahasantri berprestasi Pondok Darul Hikam Jember, Ekik Filang Pradana.
Ekik (sapaan akrabnya) adalah putra sulung dari pasangan Bapak Mulyadi dan Ibu Zubaidah. Sebagai seorang kakak, tentu Ekik memiliki kewajiban memberikan contoh yang baik bagi adik-adiknya, yaitu Nadia Amanda Putri dan Najwa Khairun Nisa. Ekik tumbuh dari sebuah keluarga sederhana yang berada di Kabupaten Jombang.
Ekik yang juga mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah itu memulai pendidikannya dengan bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Faizin As-Salafiyah (tahun 2007-2014), kemudian melanjutkan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darul Faizin As-Salafiyah (tahun 2014-2017), dan kembali melanjutkan di Madrasah Aliyah (MA) Darul Faizin As-Salafiyah (tahun 2017-2020).
Perjalanan Ekik dimulai ketika ia memutuskan untuk melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi. Singkat cerita, Ekik berhasil diterima di kampus Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember dengan jalur SPAN-PTKIN. Ekik yang sebelumnya belum pernah pergi ke tempat jauh pun memberanikan diri. Kebetulan Ekik merupakan Angkatan yang lahir dari pandemi Covid-19 sehingga dirinya tidak menjalani masa orientasi di kampus hijau ini. Ekik Pertama kali datang ke kampus dengan menaiki sepeda motor bersama kawan karibnya.
Awal kisah Ekik menjadi seorang santri di Pondok Darul Hikam memang cukup unik. Waktu itu, ketika Ekik semester 3, ia bertemu dengan Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil.I. yang merupakan dosen pengampu mata kuliah Peradaban Islam & Islam Nusantara (PI-IN) mengirimkan pamflet Pendaftaran Pondok Pesantren Darul Hikam melalui grup WhatsApp. Karena sedari awal Ekik memang tertarik dengan pondok pesantren, akhirnya Ekik berusaha mencari informasi terkait pondok Darul Hikam tersebut. Setelah merasa mantap dengan pilihannya, Ekik pun memutuskan untuk menghubungi contact person yang ada di pamflet tersebut.
“Alasan saya memilih tinggal di pondok karena dari dulu memang saya basic sekolahnya di agama. Saya suka dengan lingkungan pondok. Selain itu, dengan memilih mondok saya bisa imbang antara ilmu agama dan dunia,” kata Ekik yang juga Aktif dalam kegiatan Pramuka,di sekolahnya.
Selain memilih untuk tinggal di pondok, Ekik juga aktif sebagai mahasiswa organisatoris. Ia mengikuti beberapa organisasi diantaranya sebagai Pengurus Media Center Fakultas Syariah, dan Pengurus Media Center Pondok Darul Hikam periode 2023-2024. Dalam hal ini Ekik menyampaikan bahwa dengan mondok di Darul Hikam tidak sedikit pun mengganggu aktivitasnya untuk berorganisasi.
“Selain bisa belajar agama, saya juga tetap bisa ikut organisasi. Ini enaknya mondok di Darul Hikam. Jam diniahnya sudah disesuaikan dengan kebutuhan santri,” Ujar Ekik yang juga bekerja di CV Pena Salsabila.
Kisah menarik yang pernah dialami Ekik selama mondok di Darul Hikam yakni tiada hari tanpa kisah seru. Selama di pondok, tak jarang ia mengukir kenangan bersama santri putra lainnya yaitu memasak bersama, atau hanya sekedar bergurau penuh canda tawa sambil mengerjakan tugas.
“Saya selalu berusaha bersyukur atas segala episode dalam hidup saya. Yang paling seru ketika kita bakar-bakar di depan pondok, dan kemudian kami makan bersama dengan pengasuh. Itu sungguh luar biasa nikmatnya,” Ucap Ekik yang juga dulunya Ketua Osim Angkatan 2018/2019.
Dalam Ujian Akhir Semester pada (3-4/6/2023) dan Akhirussanah pada (7/6/2023) yang diadakan oleh Pondok Darul Hikam kemarin, Ekik terpilih sebagai Juara 1 Tingkat Madin Awwaliyah. Perlu diketahui bahwa di Pondok Darul Hikam terdapat dua kelas diniyah yakni Madin Awwaliyah dan Madin Wustho. Ini merupakan salah satu pencapaian terbesar dalam hidup Ekik. Meski ia bukan dari lulusan Pondok Pesantren, namun Ekik tetap bersemangat mengikuti diniyah dan akhirnya bisa mendapatkan juara satu. Selain itu, Ekik juga dikenal sebagai pribadi yang sopan dan takdim kepada Guru. Keberkahan inilah yang membuat Ekik pantas menyandang sebagai juara 1.
“Alhamdulillah, saya senang sekali bisa mencapai ini semua. Semua ini berkat dari doa kedua orang tua dan guru-guru saya,” ungkap Ekik yang juga alumni Darul Faizin As-Salafiyah.
Ekik juga menceritakan suka dukanya selama mondok di Darul Hikam, termasuk kendala yang dialami selama mengikuti diniyah.
“Karena sistem ngajinya hybrid ya, jadi kadang suara ustadznya nggak begitu jelas. Sebenarnya di pondok sudah ada wifi, tapi ya kadang sinyal memang nggak mendukung,” tukas Ekik yang juga Mahasantri Putra di Pondok Cabang Klanceng-Ajung.
Meski begitu, semangat Ekik tidak berhenti disitu, ia biasanya mencoba menghubungi teman-teman yang lain untuk menanyakan kekurangan dalam kitabnya.
Pesan dari Pengasuh yang selalu diingat dalam benaknya yaitu untuk tidak mengesampingkan kuliah dan ngaji di pondok.
“Pesan yang selalu saya ingat, kata beliau, jangan karena mengikuti organisasi, pembelajaran di kampus atau pondok menjadi terganggu,” ujarnya.
Menurut Ekik, salah satu kelebihan di Pondok Darul Hikam lainnya yaitu ada program life skill yang bisa diikuti oleh mahasantri yaitu berupa Jurnalistik dan Info beasiswa khususnya LPDP.
“Tahun ini Tagline Pondok kami yaitu Pondok Literasi dan Scholarship. Sehingga para mahasantri juga dibekali dengan ilmu seputar kepenulisan yang insyaallah berguna untuk menunjang skripsi mahasiswa semester akhir,” Katanya.
Terakhir, Ekik berpesan kepada seluruh mahasantri yang ada di pondok agar tetap semangat dalam mengikuti kuliah dan mondok di Darul Hikam.
“Mumpung masih muda mari gunakan waktu untuk mengerjakan hal-hal positif. Karena dengan membangun kebiasaan baik tersebut, kita akan menolong diri kita di masa depan. Jangan pernah takut mencoba segala hal, jadilah orang yang jujur dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Media Center Darul Hikam – Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I. mengutip Q.S. An-Nisa ayat 1-2 perihal perintah untuk bertakwa, memelihara silaturahim, serta larangan memakan harta anak yatim. Hal ini disampaikannya dalam Ngaji Kitab “TAFSIR MARAH LABID” (Fan Tafsir Maudlui) pada Minggu, (15/5/2023). Acara berlangsung secara online melalui aplikasi zoom meeting, mulai dari pukul 18.30-19.30 WIB. Allah SWT berfirman:
“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan silaturahim Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu” (1).”Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah dewasa) harta mereka, janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk, dan janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sungguh, (tindakan menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar” (2)(Q.S An-Nisa ayat 1-2).
Pada ayat pertama, disebutkan bahwa Allah memerintahkan kepada hamba-Nya untuk bertakwa, serta memelihara tali silaturahim. Karena sejatinya kita sama, one earth, one family and one future (berada dalam satu bumi, satu keluarga dan satu masa depan). Kemudian dalam sebuah hadits disebutkan artinya, “Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahim”. Nauzubillah min dzalik.
“Dalam Al-Qur’an kata silaturahim bermakna sempit, yakni makna yang berhubungan dengan keluarga. Sesama keluarga tidak boleh tengkar, diam-diaman intinya tetap saling sapa, bertutur kata yang bagus, dan berhubungan baik bagaimanapun dan apapun yang terjadi,” Terang Kiai Haris yang juga Ketua KP3 MUI Jawa Timur.
Sedangkan dalam ayat kedua ditegaskan bahwa haram hukumnya memakan harta anak yatim, sehingga dihukumi dosa besar. Ini berarti, kita sebagai umat Muslim harus bersegera memberikan hak milik anak yatim ketika mereka sudah baligh.
Kiai Haris (sapaan akrabnya) juga turut menuturkan bahwa kita dilarang untuk menukar dan mencampur harta buruk milik wali dengan harta baik milik anak yatim. “Sebagaimana yang sudah ditegaskan dalam penggalan ayat di atas,
yangartinyajanganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk,” tutur Kiai Haris yang juga sebagai Guru Besar Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Media Center Darul Hikam – Dalam rangka evaluasi pemahaman pembelajaran kitab kuning, Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember mengadakan Ujian Akhir Semester (UAS) pada Sabtu-Minggu malam, (3-4/6/2023) pukul 18.00-20.00 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan selama dua hari berturut-turut, bertempat di Pondok Pusat Putri, Pondok Cabang Putri, dan Pondok Cabang Putra Ajung.
Perlu diketahui, acara ini menjadi bagian dari agenda rutinan setiap menjelang akhir semester di Pondok Darul Hikam. Adapun yang diujikan dalam UAS kali ini yaitu kitab fathul qarib, safinatun naja, ibanah wal ifadhah, arbain nawawi dan jurumiyah untuk madin Awwaliyah. Sedangkan untuk madin Wustho yaitu kitab waraqat, ibanah wal ifadhah, fiqih sunnah, dan kitab fathul majid. Hal ini didasarkan pada pengelompokan kelas berdasarkan kemampuan santri.
Pengasuh Pondok Darul Hikam, Nyai Robiatul Adawiyah, S.HI., M.H. memaparkan tentang latar belakang ujian ini sebagai penilaian pada perkembangan santri selama satu tahun di pondok Darul Hikam.
“Latar belakang acara yaitu ingin mengetahui perkembangan santri dalam membaca kitab, memahami kitab dan menguasai isi kitab,” tutur Nyai Robi (sapaan akrabnya) yang juga Ketua FORDAF PC Fatayat NU Jember.
Selain itu, Nyai Robi berharap dengan adanya acara ini, santri bisa sungguh-sungguh mengikuti kegiatan diniyah yang ada di pondok Darul Hikam.
“Melalui ujian ini santri juga akan mendapatkan rapot, dimana rapot itu dikirimkan ke orang tuanya sehingga santri bisa lebih sungguh-sungguh dalam belajar dan karena setiap tahun kitab yang dipelajari berbeda-beda,” tambahnya yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Selanjutnya, ustadzah Siti Junita, S.Pd. sebagai Ketua Panitia UAS menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk menguji kemampuan mahasantri pada materi kitab yang telah diberikan.
“Dari situ, kami bisa membaca dari jawaban santri untuk kami jadikan evaluasi, terutama pada pemahaman kitab dan tafsirannya. Berjalannya acara ini juga dibantu oleh segenap panitia baik mulai menyiapkan soal hingga saat pengumuman juara di acara Akhirussanah” ungkapnya yang juga mahasiswa S2 Prodi Manajemen Pendidikan Islam UIN KHAS Jember.
Sementara itu, Azza Nagdan Mufti, salah satu mahasantri pondok cabang putra Ajung memberikan testimoninya terkait kegiatan UAS. Menurutnya, ujian tulis ini lebih menantang dari penilaian ujian tahun lalu.
“Tentunya bersyukur karena hasil dari mengaji selama satu semester di Pondok ini. Jadi seperti ada feedbacknya, bisa tahu sejauh mana kemampuan kita. Kalau sedihnya karena soalnya sulit dan menantang sehingga menuntut analisis yang lebih dalam,” ujar Nagdan yang juga Mahasiswa semester 4 Prodi Tadris Bahasa Inggris UIN KHAS Jember.
Nagdan (sapaan akrabnya) juga turut menyampaikan kesannya selama mondok di pesantren Darul Hikam. Menurutnya, di Pesantren bisa mendapatkan dua keuntungan sekaligus. Selain mendapatkan ilmu yang bersifat keduniawian, ketika di pondok juga diajarkan bekal untuk akhirat sehingga proporsional.
Media Center Darul Hikam– Haflah Akhirussanah merupakan kegiatan rutin yang diadakan oleh lembaga pendidikan. Kegiatan ini selain untuk mensosialisasikan visi, misi dan program pembelajaran, juga untuk memberikan apresiasi kepada santri berprestasi. Dengan itu, Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli, Jember menyelenggarakan Haflah Akhirussanah yang bertempat di Cabang Putra Ajung pada Rabu (7/6/2023).
Sebelum haflah, Pesantren Darul Hikam menggelar Ujian Akhir Semester (UAS) pada hari Sabtu, Minggu (3,4/6) yang dilaksanakan di Pondok masing-masing. Acara Haflah Akhirussanah dihadiri oleh Pengasuh Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I dan Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.H., M.H. serta diikuti oleh seluruh mahasantri Pusat, Cabang Putrid dsan Cabang Putra.
Pengasuh Pondok Pesantren, Kiai M Noor Harisudin menyampaikan bahwa salah satu indikator yang perlu ditekankan oleh Perguruan Tinggi Islam adalah membina dan memfasilitasi mahasiswa dalam mmebaca kitab kuning. Sehingga perlu adanya pembelajaran yang mendukung untuk mewujudkannya.
“Perguruan Tinggi Islam kurang berhasil karena banyak mahasiswa yang belum bisa membaca kitab kuning, sehingga penting bagi mahasiswa mempunyai kegiatan pendukung untuk melatih baca kitab, seperti pondok pesantren yang kajiannya fokus ke kitab kuning,” ujar Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember ini.
Kiai Haris menyampaikan, bahwa proses ujian ini sebagai tolak ukur mahasantri dalam memahami kitab yang diajarkan dalam satu semester.
“Ujian ini tidak lain untuk menguji sejauh mana kemampuan mahasantri memahami kitab yang sudah diajarkan di Pondok,” tutur Kiai Haris.
Kiai Haris menyampaikan pada semester yang akan datang, akan ditekankan pada pembelajaran bahasa Asing baik bahasa Inggris dan bahasa Arab.
“Selama satu semester ini tema pembelajaran fokus pada scholarship, kitab kuning dan jurnalistik. Sedangkan untuk tahun depan akan kami tekankan pada pengembangan bahasa Asing, untuk bekal nantinya yang mau melanjutkan pendidikan S2,”sambung Kiai Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.
Pengasuh menyampaikan agar mahasantri mampu memilih teman dan lingungan yang bisa memberikan semangat untuk mengejar kesuksesan.
“Mahasantri Darul Hikam hendaknya memilih teman yang perkataan dan tingkahnya bisa membawa semangat mencapai kesuksesan dunia, lebih baik berkumpul dengan orang pintar dan kita merasa menjadi orang yang bodoh dari pada berkumpul dengan bodoh tapi kita merasa pintar,”tutup Kiai Haris dalam Mau’idzah hasanahnya
Bu Nyai Robiatul Adawiyah mengharapkan mahasantri tetap mondok dan istiqomah mengikuti peraturan pesantren.
“Saya berharap para mahasantri tetap belajar di Pondok selagi masih kuliah, dan mahasantri yang sudah selesai kuliah kami perboolehkan pulang untuk mengabdi pada orang tua dan mengamalkan kepada masyarakat,”tutur Bu Nyai juga Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember
Acara selanjutnya adalah pembagian hadiah yang diumumkan oleh Ketua Panitia, Siti Junita, S.Pd. Diantara para juara Kelas Awaliyah adalah Ekik Filang Pradana (Juara 1), Nurul Hidayah (Juara 2) dan Fathia Azzahra (Juara 3) dan juara kelas Wustho adalah Lum’atul Muniroh (Juara 1), Umi Saidah Dina Nur (Juara 2) dan M. Al Basyir (Juara 3).
Acara berjalan dengan khidmat dan lancar, ditutup dengan doa dan makan bersama
Saya mau menjelaskan soal kesaksian KH Ma’ruf Amin di sidang Ahok. Apakah beliau berbohong? Ini pertanyaannya. Pengacara Ahok bertanya apa SBY menelpon Kiai Ma’ruf Amin. Ini dijawab beliau, “tidak”. Lantas jawaban ini dianggap berbohong. Benarkah?
Pengacara Ahok bertanya panjang kepada beliau dengan asumsi SBY menelpon itu untuk mempengaruhi fatwa MUI. Ini jebakan batman ala pengacara. Kiai Ma’ruf Amin paham bahwa pertanyaan ini jebakan dari pengacara. Reputasi MUI dipertaruhkan. Kalau beliau jawab ya, maka terbangun kesan seperti yang diinginkan pengacara bahwa SBY berada di balik sikap keagamaan MUI terhadap Ahok.
Kiai Ma’ruf Amin seorang ahli fiqh, jadi beliau menjawab pertanyaan jebakan tersebut dengan helah fiqh. Beliau mengatakan “tidak ada telpon dari SBY”. Karena yang ada itu telpon dari staff SBY, baru kemudian SBY bicara. Ini helah fiqh
Helah dalam mazhab Hanafi dibenarkan, yaitu mencari jalan keluar dalam situasi sulit dengan cara yang seolah dilarang tapi kemudian menjadi halal. Contoh helah itu menghibahkan sebagian harta menjelang haul untuk menyiasati agar tidak terkena zakat karena tidak sampai nisab.
Kiai Ma’ruf Amin demi menyelamatkan marwah MUI beliau menjawab dengan gaya helah ahli fiqh. Dalam kajian balaghah, ada yang dinamakan tauriyah. Ini jg bisa menjelaskan jawaban Kiai Ma’ruf Amin. Ucapan yang artinya difahami oleh orang yang mendengarkan, akan tetapi orang yang mengatakan menginginkan arti lain yang terkandung dalam perkataan. Misalnya ungkapan: “saya tidak punya dirham” dapat dipahami dia tidak punya harta, padahal maksudnya dia punya dinar bukan dirham.
Tauriyah ini termasuk solusi agama untuk menghindari kondisi-kondisi sulit yang terjadi pada seseorang. Dikala ditanya tentang suatu urusan, dia tidak ingin memberitahukannya secara apa adanya tapi di sisi lain dia tidak ingin berbohong.Jadi, helah dan tauriyah bisa kita pakai untuk memahami jawaban Kiai Ma’ruf Amin di sidang Ahok.
Kalau pengacara Ahok lebih jeli, mereka akan ubah pertanyaannya, bukannya malah menganggap Kiai Ma’ruf berdusta. Harus lebih cerdik berhadapan dengan ahli fiqh. Beliau tidak berbohong dan bukan memberi keterangan palsu. Beliau melakukan helah dan tauriyah. Demikian penjelasan saya.
Tabik,
* Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand
Pengajian Ahad (5/2) pagi di Masjid Agung al-Baitul Amin Jember, Jawa Timur, yang diasuh Kiai M. Noor Harisudin berlangsung gayeng. Tema yang diangkat berkaitan dengan ziarah kubur. Hadir tidak kurang 200 jamaah shalat shubuh, termasuk dr Rahim, suami Bupati Jember dr Faida.
Kiai M. Noor Harisudin yang juga Katib Syuriyah PCNU Jember membacakan kitab Irsyadul Ibad, halaman 32-33, “Barangsiapa berziarah kubur pada kedua orang tuanya yang sudah meninggal atau salah satunya, maka dia akan diampuni dosanya dan dicatat padanya pahala satu kebaikan (birr)”.
Dengan demikian, lanjut Kiai M. Noor Harisudin yang juga Pengurus Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Jember ini, untuk berbuat baik pada kedua orang tua setelah keduanya meninggal adalah dengan ziarah kubur pada keduanya.
Menguatkan apa yang telah dibaca, Kiai M Noor Harisudin menjelaskan kisah seorang alim yang bermimpi bertemu dengan ahli kubur (orang-orang yang telah mati). Dalam mimpi tersebut, orang alim ini melihat orang-orang yang mati itu keluar dari kuburan dan berebut pahala.
Ada seorang ahli kubur yang tidak ikut berebut. Dalam mimpi ini, orang alim ini mendekat pada satu orang yang tidak ikut berebut sembari bertanya, “Apa yang mereka perebutkan?” Jawab ahli kubur ini, “Mereka berebut pahala yang dihadiahkan pada mereka berupa bacaan Al-Qur’an, shadaqah, dan doa.” “Mengapa kamu tidak ikut berebut?” Jawab ahli kubur, “Saya sudah cukup dengan hadiah khataman Al-Qur’an yang dibacakan anak saya di pasar fulan (menyebut sebuah pasar tertentu).
Seketika itu juga, orang alaim ini bangun. Dia lantas mencari pasar tersebut dan mencari seorang anak yang jualan kue. Ternyata, sambil jualan anak ini menggerakkan dua bibirnya sembari membaca Al-Qur’an. Ketika ditanya orang alim ini, anak ini menjawab, “Saya membaca Al-Qur’an yang saya hadiahkan pada kedua orang tua saya yang telah meninggal”.
Kiai M Noor Harisudin yang juga Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur meneruskan kisah ini. Beberapa bulan kemudian, orang alim ini bermimpi hal yang sama, bertemu dengan para ahli kubur yang berebut pahala lagi. Pahala shadaqah, bacaan Al-Qur’an dan doa. Dalam mimpi orang alim tersebut, ada hal yang aneh, seorang laki-laki ahli kubur yang kemarin tidak ikut berebut pahala (karena sudah cukup dengan kiriman bacaan Al-Qur’an anaknya), kini ikut berebut pahala. Orang alim ini akhirnya terjaga dari tidurnya. Esoknya ia kembali ke pasar tempat yang kemarin bertemu dengan seorang anak yang membacakan Al-Qur’an untuk kedua orang tuanya. Ternyata, setelah sampai di pasar yang dituju, dia tidak menemukan anak tersebut. Setelah tanya sana-sini, orang alai mini mendapat informasi bahwa anak tersebut meninggal dunia. Kiai M Noor Harisudin menjelaskan, “Kisah ini menegaskan pada kita, bahwa pahala yang dikirim pada ahli kubur itu sampai pada mereka. Dan kita bisa birrul walidain pada kedua orang tua dengan mengirimkan pahala membaca Al-Qur’an, shadaqah dan doa pada ahli kubur. Ini bentuk birrul walidain pada kedua orang tua setelah meninggal dunia”, pungkas Kiai M Noor Harisudin yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember itu mengakhiri. (Anwari/Mahbib)
Jember – Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember menerima tamu istimewa. Ya, muallif atau pengarang Kitab Fathul Mujib al-Qarib yakni KH Afifudin Muhajir, berkenan berkunjung ke pondok tersebut usai menjadi pembicara di IAIN Jember, Jumat (2/12).
Tidak sekedar hadir di pondok yang diasuh oleh Dr Kiai MN Harisuddin, MFil I, Kiai Afifuddin, sapaan akrabnya juga memberikan ijazah kitab kepada para mahasantri di sana.
Dalam sambutannya, Kiai Harisuddin sangat berterima kasih atas kedatangan KH. Afifudin Muhajir. “Alhamdulillah, kami sangat senang atas rawuhnya romo KH. Afifudin Muhajir,” katanya.
Dalam pandangan dosen pascasarjana IAIN Jember tersebut, Kiai Afifuddin adalah gurunya saat di Ma’had Aly Situbondo. “Karena itu, kami mohon perkenan beliau memberi motivasi pada adik-adik mahasantri PP Darul Hikam yang rata-rata mahasiswa IAIN Jember,” katanya.
Demikian pula secara khusus, Katib Syuriah PCNU Jember ini meminta kepada Kiai Afifuddin untuk berkenan memberikan ijasah karena kitabnya dijadikan bacaan wajib di pesantren tersebut.
Kiai Afifudin yang juga Wakil Pengasuh PP Salafiyah Syafi’iyah Situbondo mendoakan agar ilmun para santri bermanfaat. “Saya berdoa semoga adaik-adik mahasantri Pesantren Darul Hikam menjadi anak-anak yang sholehah, berguna bagi agama nusa dan bangsa,” katanya. Demikian pula yang tidak kalah penting adalah mereka harus terus belajar untuk mencapai cita-cita. “Jadi apapun, semoga ilmunya berkah,” kata kiai yang dijuluki kamus Ushul Fiqh berjalan itu
“Saya ijasahkan kitab Fathul Mujib al-Qarib kepada yang hadir semua di sini, semoga menjadi amal yang berkah dan manfaat untuk umat,” ingkapnya yang diamini hadirin. (Anwari/Saiful dari www.pwnujatim.or.id)
Katib Syuriyah NU Jember Kiai M.N. Harisudin mengatakan, jika seseorang ingin permintaannya banyak dikabulkan Allah, seyogyanya dia juga melakukan perintah Allah yang banyak.
Kiai Harisudin menceritakan seorang kaya raya yang cepat sekali membangun rumahnya di Jakarta. Dua rumahnya seharga miliaran hanya dibangun dalam tempo tidak kurang dari 10 bulan. Setelah seorang temannya bertanya, dengan amalan apa ia bisa membangun cepat rumahnya, ia menjawab ia hanya bermodal sajadah dan air wudlu.
“’Maksudnya apa’, tanya temannya. ‘Yaitu shalat dluha dua belas raka’at,’ jawab orang kaya raya tadi. Jadi, dengan hanya modal 12 rakaat dia bisa membangun rumahnya dengan cepat. Subhanallah,” katanya pada ceramah subuh di Bank Mu’amalah Jember yang dihadiri 60 pegawai, termasuk Kepala Bank Mu’amalah Nasrullah, Sabtu (22/10).
Dosen Pascasarjana IAIN Jember tersebut menegaskan, inilah yang disebut dalam kitab al-Hikam karya Ibnu Athailah al-Iskandari dengan “khairu ma tatlubuhi minhu huwa ma thalibuhu minka”. “Artinya, sebaik-baik apa yang kamu minta pada Allah adalah apa yang Allah tuntut pada kamu.
Jadi jika kamu minta banyak pada Allah, maka tuntutan Allah yang banyak pada kamu juga seharusnya dilakukan. “Jangan banyak minta pada Allah, tapi perintah Allah hanya sedikit di lakukan. Ya tidak imbang namanya”, lanjut Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember tersebut disambut ger para hadirin.
Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur ini mencontohkan beberapa yang sukses dengan shalat dluha 12 rakaat. Misalnya KH Asep Saefudin Chalim, pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Umah Pacet Mojokerto yang terus-terusan membangun pesantren. Menurut Kiai Harisudin, resepnya sama: dluha 12 raka’at juga.
“Saya punya seorang karyawan. Sudah 3 tahun yang silam praktek shalat dluha 12 rakaat, dia kemarin cerita pada saya, sejak mendapat tausiyah untuk praktek shalat dluha 12 rakaat, dia praktek shalat tersebut. Hasilnya sejak saat itu sampai sekarang, tidak pernah kekurangan rizki, padahal dia sebelumnya sangat kekurangan. Bahkan dia bisa memberi uang pada orang tua dan adik-adiknya yang di pesantren”, tutur Kiai muda yang juga Pengurus Majlis Ulama Kabupaten Jember tersebut.
Karena itu, Kiai M.N. Harisudin mengingatkan, bahwa untuk memperoleh banyak dari Allah, maka harus diimbangi dengan banyak melakukan perintah Allah. Insyaallah, demikian ini akan dikabulkan Allah. (Anwari/Abdullah Alawi)
Katib Syuriyah PCNU Jember, Kiai M Noor Harisudin mengaku bersyukur atas tertangkapnya Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo oleh Polda Jawa Timur. Menurutnya, sudah sepantasnya Taat Pribadi ini ditangkap karena sudah banyak melakukan penipuan pada ribuan orang.
“Ini aneh, ada seorang dukun dianggap bisa menggandakan uang banyak, tapi ternyata tidak ada hasil penggandaannya. Saya herannya, kok masih banyak pengikutnya. Ini pakai ilmu apa?” Ujar Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur tersebut ditemui di kantor NU Jember, Jalan Imam Bonjol 41 A, Jember, Sabtu lalu. Tentu, menurut pengasuh Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember ini, ada sesuatu yang janggal. Dan, sesuatu yang janggal ini baru ditemukan sekarang. “Jadi, kalau sekarang ini baru ditemukan kasusnya, ya memang ada yang salah di Kanjeng Taat ini. Jadi, saya sangat mendukung apa yang dilakukan Polda tersebut, terutama setelah dua orang anggota mereka dibunuh karena dianggap akan membongkar kebobrokan Taat Pribadi.”
Selain itu, Kiai M.N. Harisudin juga menyorot pandangan sebagian orang kalau Kanjeng Taat seorang kiai. “Tidak benar, kalau Taat Pribadi itu seorang kiai. Seorang kiai itu mengajarkan agama Islam. Tidak ada seorang kiai yang gandakan uang. Makanya, kediaman Taat Pribadi bukan pesantren, melainkan padepokan. Sekali lagi, Taat Pribadi bukan seorang kiai,” tutur Sekjen Keluarga Alumni Ma’had Aly Situbondo tersebut. Ke depan, Kiai MN Harisudin berharap umat semakin dewasa sehingga tidak mudah dibohongi oleh siapa pun dengan modus apa pun juga. “Ini juga pelajaran bagi kita semua agar semakin ‘cerdas’ dalam menghadapi godaan materialisme dalam hidup. Kalau mau kaya, ya dengan kerja, tidak uang diberikan untuk digandakan seperti Kanjeng Taat Pribadi. Tapi, setelah kaya, juga ditasharufkan untuk kemanfaatan banyak orang. Ini yang ajaran Islam,” katanya.
Ada banyak yang disembunyikan dalam sejarah, termasuk peran santri dalam merebut kemerdekaan RI. Para ahli sejarah sekarang yang mulai membuka tabir peran santri dalam kemerdekaan. Demikian disampaikan Katib Syuriyah NU Jember, Dr. Kiai MN. Harisudin, M.Fil.I dalam tausiyah Peringatan Hari Santri Nasional dan Khotmil Qur’an di Aula Universitas Islam Jember, Jum’at, 28 Oktober 2016, jam 09.00 Wib sd 10.30 WIB. Acara ini dihadiri rektor Universitas Islam Jember, Drs. H. Abdul Hadi, SH, MM, para dekan, dan seluruh pegawai dan dosen yang berjumlah kurang lebih 150 orang.
“Makanya, sekarang dengan adanya hari santri ini peran santri ini diakui. Ini bukan riya’, melainkan tahaduts bin ni’mah agar ke depan peran santri semakin meluas dalam kancah nasional”, ujar Kiai MN Harisudin yang juga Sekretaris Yayasan Pendidikan Nahdlatul Ulama Jember yang menaungi Universitas Islam Jember.
Kini, lanjut Kiai M.N. Harisudin, orang mulai sadar bahwa tanpa resolusi Jihad NU tanggal 22 Oktober 1945, maka tidak mungkin ada peristiwa 10 Nopember 1945 di Surabaya. “Jadi, betapa pentingnya santri dan kiai dalam merebut kemerdekaan RI”, ujar Kiai M.N. Harisudin yang juga Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur tersebut.
Selanjutnya, dalam rangka mengisi hari santri, Kiai M.N. Harisudin mengajak menedalani para pahlawan yang menggunakan filosofi: bagaimana menggunakan umur bukan berapa umurnya.”Para kiai dan ulama serta santri yang dulu berjuang sekuat tenaga selalu menggunakan umur dengan sebaik-baiknya. Ada K.H. Wahid Hasyim yang umurnya pendek, namun amalnya luar biasa. Beliau jadi Mentri Agama di umur yang belia. Karyanya juga banyak sehingga hingga hari ini namanya diabadikan menjadi nama sekolah, madrasah, universitas dan lain-lain. Ini potret bagaimana menggunakan umur, bukan berapa jumlah umurnya. Inilah yang harus kita teladani dalam kehidupan”, kata Kiai MN Harisudin yang juga Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Jember, Drs. H Abdul Hadi, SH, MM dalam sambutannya menegaskan nilai-nilai santri seperti kemandirian, kesederhanaan dan keikhlasan yang seharusnya dipraktekkan di UIJ. “ Para santri itu selain mandiri, juga hidupnya sederhana. Makan apa adanya Tidak neka-neko. Selain itu mereka juga ikhlas. Ini yang bisa kita teladani. Oleh karena itu, saya instruksikan, nanti hari Senin, 31 Oktober, seluruh pimpinan, karyawan, dosen dan mahasiswa harus pakai baju santri, yaitu sarungan dan pakai bakiak tidak apa. Ini untuk memperingati hari santri tanggal 22 Oktober kemarin”, ujar Drs. H Abdul Hadi, MM disambut tertawa gembira seluruh hadirin.
Judul Buku : Argumentasi Peringatan Maulid Nabi Bantahan Terhadap Salafi-Wahabi
Penulis : M. Baits Kholili dan M. Faiz Nasir
Peresensi : Yuni dan Halimah
Maha Santri Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember dan Mahasiswa
IAIN Jember
Penerbit : Pustaka Radja
Kota Terbit : Surabaya
Tanggal Terbit: Agustus 2016
Tebal Buku : xii + 114
Secara istilah Maulid nabi Muhammad SAW merupakan perayaan kelahiran baginda Nabi SAW, dengan tujuan mengingat sirah beliau untuk menanamkan kecintaan kepadanya, serta mempraktekkan seluruh ajarannya.
Ada sejarah tersendiri dari perayaan Maulid Nabi SAW. Menurut beberapa pendapat orang yang pertama kali mengadakan perayaan maulid Nabi SAWadalah Syaikh bin Muhammad Umar al-Mulla (Abad 6 H) dan kemudian diikuti oleh Raja Irbil (Malik Mudzaffar Abu Sa’id al-Kukkburi bin Buktikin). Namun pada hakikatnya perayaan maulid, sudah dilakukan oleh Nabi SAW sebagai shahib maulid itu sendiri. Beliau merayakan kelahirannya dengan berpuasa pada tiap hari senin, tidak dalam bentuk seremoni perayaan maulid Nabi SAW seperti yang dilakukan oleh raja Irbil dan kemudian terlaksan hingga saat ini.
Dibalik dari perayaan maulid Nabi SAW ini sendiri tidaka hanya sekedar perayaan seperti biasanya, namun ada beberapa keutamaan dan faedah dari perayaan maulid Nabi Muhammad SAW. Sebelum itu, didalam perayaan maulid Nabi SAW ada beberapa unsur yang terkandung didalamnya diantaranya kebaikan, atau bahkan unsur syara’ seperti membaca al-Qur’an, shalawat, sedekah, nasihat, silaturrahmi, dan mengingat sejarah Rosulullah SAW dan mensyukuri lahirnya beliau. (Hal: 56)
Adapun keutamaan dan faedah dari perayaan maulid Nabi Muhammad SAW, sebagaimanaberikut: (1) Pembacaan sirah Nabawiyah(2) Pembacaan shalawat Nabi SAW (3) Kebaikan sosial (4) Pembacaan al-Qur’an dan lain-lain (5) Memperoleh hikmah dari kisah-kisah orang yang mmengagungkan Maulid Nabi SAWdan (6) Menghadirkan ruh Nabi SAW.
Sedangkan hikmah merayakan Maulid Nabi SAW pada hari Senin adalah:
Pertama, sebagaimana tertera dalam hadis bahwa Allah SWT menciptakan pepeohonan pada hari Senin, dan hal itu merupakan peringatan besar bahwa penciptaan rezeki-rezeki, makanan-makanan pokok, serta kebutuhan primer yang lainnya.
Kedua, lafadz “rabi” dari pecahan kata rabi’ul awwal merupakan isyarat kebaikan serta tafa’ul (berharapan baik).
Ketiga, bulan Rabi’ adalah paling seimbangnya cuaca bulan diantara beberapa bulan, sedangkan syari’at Nabi SAW adalah paling seimbangnya syari’at diantara beberapa syari’at.
Keempat, Allah SWT menghendaki untuk memuliakan bulan ini dengan kelahiran Nbi SAW.
Mayoritas ummat Islam dipenjuru dunia ini merayakan maulid Nabi Muhammad SAW. Bahkan menjadi rutinitas tahunan yang ditepatkan pada bulan Rabi’ul Awwal namun ada sebagian kelompok Salafi Wahabi yang menolak keras terhadap perayaan Maulid Nabi SAW ini dengan dalih bahwa perayaan semacam ini tidak pernah dilakukan dan dipraktekkan oleh Nabi SAW sendiri bahkan para sahabat, tabi’in, dan semua orang yang hidup akhir era generasi salaf. Seremonial perayaan Maulid Nabi SAW memang tidak pernah dilakukan oleh Nabi SAW dan sahabatnya. Akan tetapi nilai-nilai serta komponen-komponen yang terkandung didalam perayaan Maulid Nabi SAW ini merupakan anjuran syara’. Perayaan hanyalah sebuah seremonial yang membungkus dan mewadahi serangkaian ibadah-ibadah yang terlaksana didalamnya. (Hal 98)
Melihat dari buku ini ada beberapa poin yang membuat buku ini memang layak untuk dibaca oleh semua kalangan mulai dosen, ustadz, santri, dan para stakeholder yang lain yang ingin tahu tentang dalil-dalil mauled Nabi. Kelebihan lain buku ini adalah bahwa pemaparan dari semua isi serta pokok pemikiran yang ingin disampaikan oleh penulis kepada pembacaa sangat jelas alias tidak berbelit-belit sehingga mudah difahami oleh pembacanya dan serasa enak dan mengalir.
Namun, disamping itu, ada beberapa poin kekurangan dari buku ini, yaitu: banyaknya penulisan ayat al-Qur’an serta hadis yang ditulis tanpa harakat atau tanda baca, sehingga membuat sebagian pembaca tidak mengerti apa yang di maksud dari penjelasannya. Serta ada beberpa tata bahasa dan penulisan yang kurang tepat. Serta desain sampul yang kurang sempurna.
Katib Syuriyah NU, Dr. Kiai MN. Harisudin, M.Fil.I mendukung kebijakan Anies Baswedan, Mendikbud RI, yang mengeluarkan surat edaran kepada aparatur sipil Negara (ASN) yang hendak mengantar anak-anak mereka pada hari pertama ajaran baru. Sebagaimana dimaklumi, Anies Baswedan mengeluarkan surat edaran tertanggal 11 Juli 2016 yang meminta Gubernur, Bupati dan Wali Kota terkait dengan dispensasi pada ASN untuk mengantar buah hati mereka pada hari pertama pelajaran.
Demikian disampaikan Dr Kiai M.N. Harisudin, M.Fil. I di sela-sela acara Halal Bi Halal PCNU Jember yang diselenggarakan pada Kamis, 20.00 WIB sd 21.00 WIB di kediaman Prof. Babun Suharto, MM, di Condro Kaliwates Jember.
“Para orang tua mesti menyadari bahwa anak itu merupakan “aset” dunia dan akhirat kita. Oleh karena itu, sebagai orang tua, kita harus mereka jaga betul bagaimana agar aset itu bisa berfungsi maksimal. Caranya, ya harus mendukung buah hati dengan sepenuh hati”, tukas Kiai M.N. Harisudin yang juga Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur.
Mendukung buah hati, lanjut Kiai MN Harisudin, salah satunya dengan mengantar anak-anak ke sekolah di hari pertama. “Menurut saya, ini seruan moral yang baik untuk orang tua, terutama yang menjadi Aparatur Sipil Negara. Dukungan pada buah hati jangan setengah hati, melainkan harus total”, pungkas Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember dan sejumlah Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi Jawa Timur.
Menurut Kiai M.N. Harisudin, pada umumnya, sebagian orang tua karena merasa memiliki finansial yang memadai, hanya mencukupkan anaknya diantar pembantu atau sopirnya. “Ini pandangan yang keliru, karena jika orang tuanya sendiri yang mengantarkan anaknya pasti anaknya akan semakin bersemangat sekolah dan akan lebih merekatkan hubungan orang tua, anak dan juga sekolah. Sedemikian pentingnya peran orang tua dalam kesuksesan pendidikan anaknya”, ujar Dr Kiai MN Harisudin, M.Fil.I yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember tersebut.
Sementara itu, Wakil Sekretaris NU, Kiai Moh. Eksan, S.Ag, menyatakan bahwa SE Mendikbud RI, tak lebih sebagai seruan moral. Tujuannya adalah ikhtiar moral pemerintah untuk merekatkan hubungan antara orang tua, siswa dan sekolah sebagai pelaku pendidikan. “Hubungan yang sinergis mutlak diperlukan untuk menopang kesuksesan pendidikan nasional. Jadi, menurut saya dukungan finansial saja tidak cukup ”, kata Moh. Eksan yang alumni Fakultas Tarbiyah IAIN Jember tersebut.
Kiai Moh. Eksan berharap orang tua harus lebih menyadari bahwa pendidikan pada dasarnya tugas dan tanggung jawab orang tua. Sedang guru dan masyarakat hanya membantu.”Namun lama kelamaan, seakan tugas dan tanggung jawab pendidikan hanya pada guru. Orang tua hanya membantu. Ini menurut saya tidak benar”, tukas Moh. Eksan yang juga Pengasuh Ponpes NURIS II Mangli Jember tersebut.
Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur
Katib Syuriyah NU Jember
Ketua Bidang Intelektualitas dan Publikasi Ilmiah IKA-PMII Jember.
Pengurus Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Jember
Setiap kali memasuki sepuluh hari kedua puasa, kita dipertontonkan dengan ironi pesta-pora puasa. Puasa yang semestinya untuk mengendalikan, justru malah meningkatkan libido nafsu konsumerisme. Lihatlah dengan seksama, pesta pora yang mewujud dalam jubel ramainya orang melakukan buka bersama di rumah makan dan restoran. Mall dan pusat perbelanjaan yang menjadi jujugan banyak umat Islam dalam menghabiskan milyaran bahkan triliunan rupiah. Antrian panjang berbagai makanan menjelang buka puasa menjadi pemandangan yang tidak luput dari pengamatan keseharian kita.
Puasa yang sejatinya menjadi media untuk mengendalikan nafsu, tiba-tiba menjadi pembiakan nafsu sehingga alih-alih terkendali, justru nafsu malah menjadi liar tak terkendali. Puasa yang semestinya berjalan dalam suasana hening menjadi hiruk pikuk konsumerisme manusia. Ritus konsumerisme ini seperti menjadi bagian yang tak terpisahkan dari puasa. Ada tontonan kemewahan, kesenangan, kepuasan diri, gengsi dan citra diri dalam ritus konsumerisme. Apalagi, demikian ini juga terkait dengan kesuksesan manusia mencapai “pangkat, jabatan dan kedudukan terhormat”, ketika pulang kampung dengan membawa oleh-oleh hasil olah konsumerisme yang sangat melimpah-ruah tersebut.
Konsumerisme sebagai gaya hidup yang boros ini secara faktualditopang oleh kehadiran materialisme dan hedonisme. Jika materialisme adalah aliran yang memuja benda dan berfokus pada benda, maka hedonisme adalah sebentuk gaya hidup yang menyandarkan kebahagiaan pada kenikmatan belaka. Lihatlah, takaran makan orang yang tiba-tiba dua kali lipat atau bisa jadi lebih daripada hari biasa di malam hari Ramadlan. Pada ghalibnya, sikap ini merupakan aksi “balas dendam” terhadap penderitaan puasa di siang hari dengan keadaan berlapar-lapar yang sangat.
Mengabaikan Subtansi Puasa
Banyak sekali orang yang berpuasa, ia tidak mendapatkan apa-apa selain lapar dan dahaga. Demikian bunyi hadits Nabi Saw. yang sering diceramahkan para kiai, ustdaz, dan ustadzah di bulan Ramadlan. Namun sayangnya, hadits ini malah dipakai sebagai justifikasi bahwa realitas masyarakat yang berpuasa dengan gaya hidup konsumerisme ini sebagai sunnatullah yang wajar-wajar saja. Artinya, perilaku ini dianggap bukan suatu masalah yang serius untuk dicarikan solusinya. Padahal, hadits ini sesungguhnya berbicara tentang banyak orang berpuasa, namun sesungguhnya ia meninggalkan subtansi puasa.
Subtansi puasa, adalah pengendalian diri. Me-refer pada Yusuf Qardlawi (1991 M), subtansi puasa adalah penghancuran nafsu syahwat manusia (kasru syahawt an-nas). Yusuf Qardlawi juga menyebut subtansi puasa yang lain, yaitu mengubah “nafsu amarah” menjadi “nafsu mutmainnah”. Ulama salaf menyebut subtansi puasa sebagai pensucian terhadap jiwa dan anggota tubuh manusia dari melakukan berbagai kemaksiatan serta dosa.
Ulama salaf lebih memilih berkonsentrasi pada subtansi puasa. Mereka berlomba untuk melakukan puasa yang tidak hanya sekedar tidak makan, minum dan bersenggama. Mereka melakukan ritual “puasa tarekat” dengan meninggalkan berbagai kesenangan duniawi. Orang-orang saleh ini melakukan puasa tarekat dengan menutup anggota tubuh dari berbuat dosa. Mulut, telinga, hidung, pikiran, hati dan semua anggota tubuhnya disucikan dari melakukan berbuat maksiat pada Allah Swt. Sebaliknya, semua anggota tubuhnya didedikasikan pada Allah Swt. sehingga tidak cukup waktu untuk memikirkan konsumerisme.
Kritik Imam Ghazali (t.t) dalam kitab Bidayah untuk tidak memperbanyak konsumsi makan di malam hari harus dilihat sebagai upaya untuk konsentrasi pada subtansi dalam puasa. Bagaimana mungkin, kita makan malam hari puasa dengan takaran yang sama dengan hari tidak puasa atau bahkan bisa lebih. Demikian al-Ghazali mengkritik jamaknya umat Islam yang berpuasa hanya sekedar balas dendam atas siang hari puasa. Jika kritik Ghazali ditarik pada spektrum yang lebih luas, maka muncul gugatan: bagaimana mungkin konsumerisme bisa sangat berlipat-lipat justru di bulan puasa yang mestinya gaya hidup konsumerisme dilipat di sudut pojok kehidupan? Tapi, mengapa justru konsumerisme menguat dan subtansi puasa hilang dalam peredaran kehidupan umat.
Menuju Nilai Kesederhanaan
Nabi Saw. sendiri mencontohkan dengan sempurna kesederhanaan, baik di bulan puasa ataupun luar bulan puasa. Lihatlah kehidupan Rasulullah Saw. ketika berbuka puasa hanya dengan seteguk air putih dan beberapa buah kurma. Dalam beberapa riwayat, juga diceritakan seringkali Nabi Saw. berbuka puasa dengan tidak ada makanan yang cukup. Nabi Saw. juga acapkali puasa sunah ketika Aisyah mengatakan bahwa tidak ada persediaan makanan pada hari itu. Ini semua menunjukkan betapa sederhananya cara Nabi Saw. berpuasa.
Dalam kehidupan sehari-hari, Nabi Saw. juga sangat sederhana. Beliau berpakaian sangat sederhana. Tidak ada kemewahan fashion ala Rasulullah Saw. Demikian juga dengan rumah Nabi Saw. Apalagi, tempat tidur beliau yang sangat jauh dari kemewahan alias sangat sederhana. Ketika seorang perempuan Anshor masuk ke kamar Nabi Saw. bersama Siti Aisyah, betapa kagetnya tempat tidur seorang pemimpin agung Islam tersebut. Air matanya bercucuran melihat tempat tidur Nabi Saw. seraya meminta ijin pada Aisyah untuk mengambil selimutnya yang baru dan mewah untuk diberikan pada baginda Rasul. Namun, anehnya baginda Rasulullah memilih menolak pemberian wanita Ansor ini karena beliau memang ingin hidup sederhana.
Sebagai seorang pemimpin, Nabi Saw. ingin mempertontonkan kesederhanaan dalam segala aspek kehidupan. Kesederhanaan yang bahkan beliau sebut sama dengan kemiskinan. Nabi Saw. seringkali berdoa lirih untuk selamanya menjadi orang miskin. ” Allahuma ahyina miskinan. Wa amitna miskinan. Wahsyurna fi zumratil masakin. Ya Allah, hidupkan aku dalam keadaan miskin. Matikan aku dalam keadaan miskian. Dan kumpulkan kami bersama orang-orang miskin”. Betapa sangat sederhana atau miskinnya beliau, sang pemimpin agung kita. Adakah pemimpin-pemimpin kita yang berani berdoa demikian ?
Inilah yang semestinya kita tuju sebagai umat Muhammad dalam berpuasa. Yaitu dengan menerapkan nilai-nilai kesederhanaan yang kini nyaris hilang dalam gemerlap kemewahan hotel berbintang, mobil mewah, dan hiruk pikuk kehidupan duniawi yang semakin menjauhkan kita dengan Tuhan.
Wallahu’alam. **
Dr. M.N. Harisudin, M. Fil. I
Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember
Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur
Katib Syuriyah NU Jember
Ketua Bidang Intelektualitas dan Publikasi Ilmiah IKA-PMII Jember.
Pengurus Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Jember
Alamat: Ponpes Darul Hikam
Perum Pesona Surya Milenia C.7 No. 6 Mangli Kaliwates Jember Jawa Timur.
Bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia, Jember Entrepreneur Community (JECO) yang diketuai Rueko Djoko Nugroho membagi-bagikan kurang lebih tiga ratus bingkisan lebaran pada kaum dluafa dan fakir miskin. Acara diselenggarakan di auditorium RRI Jember, Selasa, 28 Juni 2016, sore jam 16.00 Wib sd Maghrib. Hadir pada kesempatan itu, Ketua Jeco, Rueko Djoko Nugroho, Kasi LPU RRI, Mudiono dan Pembina Jeco, Dr. Yuli Witono, S.Tp,M.P. Selain itu, juga hadir, penceramah Dr Kiai MN Harisudin, M. Fil. I yang juga Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember. Sementara, para pengurus JECO juga ikut berpartisipasi mensukseskan acara tahunan tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua JECO, Rueko, menyatakan bahwa ini adalah kegiatan tahunan para pengusaha yang tergabung di JECO. “Alhamdulillah, sekarang ini murni para pengusaha JECO. Kalau kemarin, masih dibantu artis yaitu Mas Anang Hermansyah. Sekarang, artisnya ya beliau-beliau yang ada di depan-depan ini”, tukas pak Rueko menunjuk Dr Yuli Witono, Mas Sigit, dan para pengusaha yang hadir di depan.
Sementara, Kasi LPU RRIJember, Mudiono, menyampaikan terima kasih pada JECO atas kerja samanya. Karena RRI selama ini menurutnya masih belum familiar di masyarakat. “Nah, JECO ini membuat RRI semakin terkenal dan bersahabat pada masyarakat. Ke depan perlu ada kerja sama yang lebih baik lagi”, jelas pak Mudiono mengapresiasi kerjasama JECO.
Acara diakhiri dengan tausiyah dari Dr. Kiai MN Harisudin, M.Fil. I. Dalam tausiyahnya, Kiai MN Harisudin menekankan pentingnya syukur. “Hari ini, bulan ini, kita bersyukur masih diberi kesempatan oleh Allah Swt. untuk melakukan ibadah puasa. Tahun kemarin, mungkin ada saudara, teman, atau anak, yang masih ikut bersama kita menjalankan puasa, sekarang mereka sudah tidak kita jumpai. Jadi, kita bersyukur masih bisa puasa”, tukas kiai muda yang juga Pengurus Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Jember tersebut.
Kiai MN. Harisudin juga menekankan pentingnya doa di bulan puasa. “Di dalam QS. Al-Baqarah tentang puasa ada dua ayat 185 dan 187 yang di tengah-tengahi dengan perintah berdoa. Waidza saalaka ‘ibadi anni fainni qarib. (QS. Al-Baqarah: 186). Artinya: Ketika para hambaku minta padaku maka sesungguhnya Aku maha dekat. Makanya, mari kita doakan para pengusaha JECO ini agar tambah maju dan jaya. Mereka menjadi orang-orang terkaya di Indonesia sehingga lebih banyak manfaatnya. Juga, mari kita doakan RRI Jember, agar semakin lebih maju dan jaya. Apalagi, auditorium RRI ini sudah seperti hotel”, doa Kiai M.N. Harisudin yang diamini seluruh peserta yang hadir.
Pesan Ramadlan yang terakhir disampaikan Kiai MN Harisudin adalah terkait dengan ketaqwaan. “Tujuan puasa tidak lain adalah bertakwa. Jadi, mari kita fokuskan puasa agar kita menjadi bertakwa. Yaitu puasa tidak hanya sekedar tidak makan, tidak minum dan tidak senggama. Melainkan, agar kita lebih baik lagi perilaku dan sifat kita”, tukas Kiai M.N. Harisudin Wakil Ketua PW Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur tersebut mengakhiri yang disambung dengan do’a.
Ibu Shinta kembali menekankan pentingnya menghargai keanekaragaman di Indonesia. Karena, bagi istri alm Gus Dur ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia, memang dibangun atas dasar keanekaragaman tersebut. Di tengah kecenderungan rasa benci antara sesama anak bangsa karena berbagai perbedaan, maka sikap ini, menurut Ibu Shinta perlu dihadirkan kembali di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Demikian disampaikan Ibu Nyai Shinta Nuriyah Wahid dalam acara Sahur Keliling di Gedung Kauje Universitas Jember, Rabu, 29 Juni Dini hari 03.00-04.00 Wib.
Acara ini dihadiri tak kurang dari 400 peserta yang terdiri dari kaum dluafa, faqir, miskin, dan civitas akademika Unej. Rektor Universitas Jember, Drs. Moh. Hasan, Ph.D, Dr. Kiai MN Harisudin, M.Fil.I (Ketua Puan Amal Hayati Jember dan Katib Syuriyah PCNU Jember), KH Misrawi (Wakil Ketua PCNU Jember) dan segenap Pembantu Rektor dan Dekan di lingkungan Universitas Jember hadir pada kesempatan tersebut. Sahur keliling ini juga dimeriahkan dengan Group Samrah Darmawanita Unej dan Hadrah Sholawat NU.
Dalam tausiyahnya, Ibu Shinta menyinggung perkembangan agama Bahai yang mulai diterima secara resmi di Indonesia. “Mungkin bapak-bapak, ibu-ibu, adik-adik, sudah tahu kalau agama Bahai sudah diterima di Indonesia. Kalau belum tahu, nanti saya beri tahu”, jelas beliau sambil bercanda. Intinya, agama Bahai laiknya agama yang lain yang mengajarkan kebaikan pada umat manusia. Agama Bahai, lanjut Ibu Shinta, juga sudah puluhan tahun hidup dan berada di Indonesia.
Ibu Shinta juga menjelaskan pengalaman sahur keliling yang dilakukan selama ini. Jika bersama tukang becak, Ibu Shinta sahur degan mereka di alon-alon. Jika bersama dengan bakul-bakul Pasar, ibu Shinta sahur di Pasar. Demikian juga, jika dengan pemulung, ibu Shinta sahur di bawah kolong jembatan. “Ini semua akan terus memantik empati kita untuk berpihak pada para dluafa yang selama ini tidak tersentuh oleh banyak pihak”, tukas bu Nyai Shinta Nuriyah Wahid yang juga Ketua Umum Puan Amal Hayati Pusat.
Sementara itu, sebagai tuan rumah, Rektor Unej, Drs. Moh Hasan, Ph.D, sangat bersyukur atas kedatangan Ibu Shinta Nuriyah Wahid. “Pertama kami mohon maaf karena banyak mahasiswa yang sudah pulang. Sehingga tidak bisa maksimal. Selanjutnya. kami juga minta taushiyah dari Ibu Nyai Shinta untuk kami-kami agar lebih berkualitas hidup kita”, tukas Moh. Hasan, Ph.D yang juga pengurus A’wan Syuriyah PCNU Jember.
Islam adalah agama rahmatan lil alamin. Tidak heran, jika Islam bisa diterima diseluruh dunia. Bukti bentuk Islam yang seperti ini, adat atau tradisi yang berkembang di luar negara Arab, tempat dimana Islam tumbuh dan berkembang, tidak dimusnahkan, tetapi tetap diberi tempat. Dengan satu catatan, adat atau tradisi ini tidak bertentangan dengan Islam. Demikian ceramah subuh Dr Kiai MN. Harisudin, M.Fil.I, Katib Syuriyah PCNU Jember, di masjid al-Muhajirin, Sumbersari Jember, Kamis, 24 Juni 2016. Tak kurang, 300 jama’ah menyimak ceramah kiai muda yang juga Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur tersebut.
“Karena itu, dalam Islam, dikenal ada dua ‘urf atau tradisi. Yaitu ‘urf shahih dan ‘urf fasid. Urf Shahih adalah tradisi yang tidak bertentangan dengan syari’at bahkan sesuai dengan syari’at. Sementara, urf fasid adalah tradisi yang bertentangan dengan Islam. Dengan demikian, kalau kita mau mengukur adat atau tradisi di suatu tempat, ya tinggal melihat apakah shahih atau fasid. Shahih karena mengandung kebaikan-kebaikan yang dianjurkan agama misalnya di dalamnya ada dzikir, sholawat Nabi Saw, bersedekah, ceramah agama dan sebagainya. Fasid karena didalamnya ada unsur ikhtilat (percampuran) laki dan perempuan, kesyirikan, buka aurat, judi, dan sebagainya”, tukas pengasuh Ponpes Darul Hikam yang juga Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember tersebut.
Oleh karena itu, lanjut Kiai M.N. Harisudin yang juga Ketua PUAN Amal Hayati PP Nuris Jember ini, kita tidak bisa menyalahkan sebuah tradisi karena tradisi itu dianggap tidak ada di masa Nabi Saw. “Karena tidak semua yang tidak ada di masa Nabi Saw. itu berarti dilarang. Itu pemahaman yang salah. Jadi, dalam konteks ‘urf, harus dilihat terlebih dahulu, apakah itu ‘urf shahih ataukah ‘urf fasid. Kalau pun toh fasid, maka itu harus kita modifikasi bagaimana caranya menjadi ‘urf yang shahih. Kalau sudah tidak bisa dimodifikasi, ya baru diamputasi secara total dalam kehidupan alias dimusnahkan”, jelas Sekretaris YPNU Universitas Islam Jember yang juga Pengurus Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Jember.
Menurut Kiai M.N. Harisudin, cara-cara Walisongo dulu menjadi teladan strategi jitu dalam mengislamkan orang Indonesia dengan mempertimbangkan ‘urf yang ada. “Kita lihat, Sunan Kudus dulu melarang menyembelih sapi karena mempertimbangkan tradisi orang Hindu yang melarang menyembelih sapi. Dengan cara demikian, dakwah Sunan Kudus lebih mudah diterima. Kalau sekarang kita datang ke kota Kudus, kita tidak akan menjumpai soto daging sapi, tapi soto daging kerbau”, kata Ketua Bidang Intelektualitas dan Publikasi Ilmiah IKA-PMII Jember tersebut disambut geer jama’ah pengajian.
Semakin maraknya kegiatan buka bersama di sejumlah rumah makan dan restoran di Jember sesungguhnya patut disyukuri. Karena bulan Ramadlan ternyata mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat. Namun, jika berlebih-lebihah, justru sangat tidak sesuai dengan tujuan puasa itu sendiri. Karena tujuan puasa sesungguhnya adalah mengendalikan nafsu manusia yang terwujud dalam kesenangan makan, minum dan senggama. Demikian disampaikan Katib Syuriyah NU Jember, Dr Kiai M.N Harisudin, M. Fil. I, di ceramah ba’da Tarawih Masjid Quba Gebang Jember, Ahad , 18 Juni 2016. Tidak kurang 300 orang hadir memenuhi masjid yang berada di depan MAN 2 Jember tersebut.
“Tujuan puasa itu, menurut Yusuf Qardlawi dalam kitab Fiqhus Shiyam, adalah menghancurkan syahwat dan mengubah nafsu amarah menjadi nafsu muthmainnah. Jadi, sangat lucu, kalau dengan dengan puasa justru semakin bertambah menjadi-jadi nafsunya. Kalau waktu berbuka semakin bernafsu laiknya hewan yang beringas, ini tentunya ada yang keliru dalam puasanya. Oleh karena itu, mari kita benahi puasa kita”, lanjut Pengasuh Ponpes Darul Hikam yang juga Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember tersebut.
Lebih lanjut, kata Kiai MN. Harisudin, menawarkan ajakan al-Ghazali untuk menyedikitkan makan waktu malam hari puasa. “ Pesan al-Ghazali dalam kitab Bidayah jelas. Fala tastaktsir, jangan banyak makannya. Sehingga porsi makan waktu puasa dengan tidak puasa ini sesungguhnya sama saja. Lalu, apa artinya puasanya jika makannya justru sama atau bahkan lebih banyak dari biasanya ! Ini berarti puasa orang ini seperti yang dikritik Rasulullah Saw. bahwa banyak yang berpuasa hanya mendapatkan lapar dan dahaga saja”, tukas Kiai MN Harisudin yang juga Ketua Bidang Intelektualitas dan Publikasi Ilmiah IKA-PMII Jember.
Di tempat yang berbeda, Masjid Agung al-Baitul Amin Jember, di hari yang sama, Dr. KH. Abdullah Samsul Arifin, Ketua PCNU Jember, menyampaikan ide yang sejenis di hadapan jama’ah yang berjubel sekitar 500 orang. Bahwa puasa pada hakekatnya mengajarkan kesederhanaan. “ Kita bisa mencontoh Rasulullah Saw. meski dalam kapasitas kita yang masih tidak ada apa-apanya. Beliau kalau berbuka, hanya pakai air putih dan kurma. Ini sesungguhnya contoh kesederhanaan yang bisa kita tiru”, kata Gus Aab, panggilan Kiai Abdullah SA, yang juga Ketua YPNU Universitas Islam Jember tersebut.
Oleh karena itu, kesederhanaan inilah yang mesti ditiru umat Islam. Dengan kesederhanaan pula, lanjut Dr KH. Abdullah Samsul Arifin, MHI, orang lain tidak akan iri hati. “ Orang kaya jika menampakkan kekayaan di hadapan umum dan ia tidak bisa mengendalikan diri, maka demikian ini suatu saat akan menimbulkan kecemburuan yang berujung pada kejahatan. Karena itu, inilah sesungguhnya salah satu hikmah puasa: hidup penuh kesederhanaan”, tukas KH. Abdullah Samsul Arifin yang juga Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Jember.
Katib Syuriyah PCNU Jember, Dr. Kiai MN. Harisudin, M.Fil.I, menyatakan bahwa tidak alasan bagi orang Islam untuk tidak berpuasa. Semua orang Islam yang sudah baligh dan berakal, tanpa kecuali, dipandang sudah tahu hukum Islam terkait puasa. Oleh karena itu, jika ia tidak berpuasa Ramadlan dengan alasan tidak tahu, hal yang demikian itu tidak diperkenankan. Demikian disampaikan Dr. Kiai M.N. Harisudin, M.Fil.I dalam pengajian Subuh di Masjid Agung Al-Baitul Amien Kabupaten Jember, Senin, 13 Juni 2016. Tak kurang, lebih dari 150 jama’ah masjid yang menghadiri majlis ta’lim tersebut.
“Seperti orang naik mobil, dia memaksa terus berjalan ketika lampu merah kemudian dia ditangkap polisi. Orang yang melanggar ini lalu mengatakan bahwa ia tidak tahu kalau lampu merah harus berhenti. Tentu, polisi ini tidak mau tahu dengan alasan tersebut. Orang yang melanggar ini tetap ditilang. Nah, demikian juga dengan orang Islam. Dia tidak boleh beralasan, ‘maaf saya tidak tahu kalau zina itu haram. Saya tidak tahu kalau puasa itu wajib. Demikian seterusnya”, kata Kiai M.N. Harisudin yang juga Kepala Prodi Hukum Pidana Islam-Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah IAIN Jember.
Dalam Islam, menurut Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember ini, hanya ada dua orang yang ditoleransi yang disebut dengan jahil ma’dzur. Pertama, orang yang baru masuk Islam. Kedua, orang yang jauh dari ulama. “Jika dua orang ini beralasan, maka masih ditoleransi dalam Islam. Karena memang keadaan mereka berdua memang layak dimaafkan”, tukas kiai muda yang juga Sekretaris YPNU Universitas Islam Jember tersebut.
Lebih lanjut, Kiai M.N. Harisudin menyebut ada sejumlah udzur yang menyebabkan orang tidak berdosa ketika meninggalkan puasa. “Mereka adalah orang yang haid, nifas, orang musafir, orang yang sakit, orang yang lanjut usia, orang yang hamil dan orang yang menyusui. Kalau mereka tidak puasa, dimaafkan. Bahkan ada yang haram berpuasa yaitu orang yang haid dan nifas. “, tukas penulis banyak buku yang juga Ketua Bidang Intelektualitas dan Publikasi Ilmiah IKA-PMII Jember tersebut.
Sekretaris YPNU Jember, Dr. Kiai MN. Harisudin, M.Fil.I, merasa bahagia karena minat masyarakat terhadap satu-satunya Universitas Islam Jember meningkat drastis. Ini menunjukkan bahwa trust yang dibangun di Universitas satu-satunya milik NU Jember ini, telah menunjukkan hasilnya. Dengan demikian, kerja keras yayasan dan segenap civitas akademika Universitas Islam Jember telah menuai hasilnya, meski harus tetap ditingkatkan. Demikian disampaikan Kiai MN Harisudin yang juga Katib Syuriyah NU Jember, di kantor UIJ, Jl. Kyai Mojo No. 101 Jember.
Pandangan yang demikian tidaklah berlebihan. Karena terdapat kenaikan 300 persen pendaftar mahasiswa baru pada gelombang pertama pendaftaran mahasiswa baru Universitas Islam Jember. “Kalau tahun 2015 kemarin tidak sampai ratusan. Biasanya gelombang kedua dan ketiga yang mencapai ratusan. Ini gelombang pertama pada tahun ini sudah mencapai ratusan. Tentu hal yang demikian patut kita syukuri. Ini kerja keras semua pihak. Terima kasih untuk semuanya”, tukas Kiai MN Harisudin yang juga Wakil Ketua LTN NU Jawa Timur tersebut.
Diakui, sejak YPNU Jember terlibat langsung mengelola UIJ tahun 2014, ada banyak perubahan baik menyangkut sarana prasarana, kurikulum, sistem tata kelola, peningkatan SDM maupun kesejahteraan pegawai. “Ini semua kita lakukan secara bertahap. Alhamdulillah, kita ikut bersyukur. Kesejahteraan pegawai meningkat 500 persen secara perlahan. Demikian juga dengan dosen. Mohon doa restu semuanya agar UIJ lebih baik lagi ke depan. UIJ menjadi universitas yang membanggakan warga NU baik di tingkat Jawa Timur maupun skala nasional”, kata Kiai M.N. Harisudin yang juga pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.
Sementara itu, Ketua YPNU Jember, Dr. KH. Abdullah Samsul Arifin MHI, merasa bahwa apa yang dicapai UIJ sekarang masih terus akan ditingkatkan. “Kita ingin agar tahun depan sudah ada Program Pasca Sarjana. Program Magister dan syukur-syukur program doktor. Secara SDM, kita sudah siap karena sekarang dosen-dosen UIJ sedang menempuh pendidikan S3. Sarana prasarana juga akan terus kita bangun agar semakin lengkap untuk pelayanan excellent mahasiswa. Setiap tahun pembangunan fasilitas kampus terus kita laksanakan sebanyak-banyaknya dan sebesar-besarnya”, kata kiai muda yang juga Ketua Tanfidziyah PCNU Jember.
Oleh karena itu, Kiai Abdullah SA meminta agar para pengurus NU di tingkat Cabang, MWC, ranting dan anak ranting juga membantu agar UIJ semakin besar dengan terus menerus mensosialisasikan Universitas milik NU ini di tegah-tengah masyarakat. (Kontributor NU Online/Anwari).
Katib Syuriyah NU Jember, Dr. Kiai MN. Harisudin, M.Fil.I, menyatakan pentingnya generasi qur’ani di tengah-tengah masyarakat. Demikian disampaikan oleh Kiai M.N. Harisudin di hadapan peserta Haflatul Imtihan, TPQ al-Hamid Tanggul Wetan Jember, Sabtu, 28 Mei 2016 tepatnya malam ahad jam 21.00 Wib. Hadir dalam kesempatan itu, Habib Hadi (Wakil Rois Syuriyah MWC NU Tanggul), Ust. Muhammad Maki (Wakil Ketua Tanfidziyah MWCNU Tanggul), jajaran Muspika, dan pengasuh TPQ al-Hamid, Ustadz H. Muhammad Saturi. Tak kurang 300 orang hadir dalam pengajian akbar tersebut. Sementara, peserta didik TPQ ini mencapai 200 anak.
Menurut kiai muda yang juga Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember tersebut, umat Islam perlu menyiapkan generasi qur’ani, yaitu generasi anak-anak yang mencintai al-Qur’an. “ Kita ini diperintahkan untuk mendidik anak-anak kita dengan membaca al-Qur’an (tilawatul qur’an). Membaca al-Qur’an ini akan lebih cepat dilakukan jika anak-anak sudah mencintai al-Qur’an. Karena kita dukung syiar Islam dalam bentuk apapun agar anak-anak kita menjadi senang dan cinta pada kitab suci al-Qur’an ini”.
Kiai MN Harisudin juga menekankan bahwa anak-anak yang bisa membaca al-Qur’an ini akan menjadi aset seorang muslim. “ Anak-anak ini adalah aset kita. Nanti kelak di hari kiamat, anak-anak ini akan menyelamatkan orang tuanya jika orangtuanya berada di neraka. Maka, kita sebagai orang tua, jangan pernah berhitung dengan pengeluaran untuk mendidik agama anak-anak tersebut. Jangan sampai modal untuk sekolah umum lebih mahal daripada modal untuk pendidikan agama anak”, tukas Kiai MN Harisudin yang juga Wakil Ketua PW LTN NU Jawa Timur tersebut.
Lebih lanjut, Kiai MN Harisudin juga memotivasi anak-anak TPQ al-Hamid untuk terus belajar agama.”Anak-anak kita harus dididik lebih tinggi. Jangan kalau sudah selesai belajar al-Qur’an terus berhenti, tapi harus ditindak lanjuti dengan belajar agama Islam yang lain. Membaca al-Qur’an harus diteruskan belajar ilmu tafsir, ilmu asbabun nuzul, ilmu balaghah, ilmu bayan, dan sebagainya. Karena itu, aak-anak kita ini harus terus belajar. Syukur-syukur diteruskan ke pondok pesantren ”, kata Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Jember ini mengakhiri ceramahnya.
Katib Syuriyah NU Jember, Dr. Kiai MN Harisudin, M.Fil. I menyayangkan sikap aparat yang anarkis dan represif dalam menghadapi demo-demo yang dilakukan mahasiswa. Demikian disampaikan Kiai M.N Harisudin di kediamannya, Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember, menanggapi tindakan anarkis Satpol PP Jember yang menghalau demonstrasi mahasiswa di Pendopo Kabupaten Jember kemarin (23/5/2016).
Menurut Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember ini, demonstrasi mahasiswa sebagai media kritik sosial harus ditanggapi dengan ramah, bukan dengan amarah. “Mereka kan datang menyuarakan suara rakyat Jember yang menolak tambang di Jember karena diduga kuat mengandung madlarat yang besar. Mestinya ini ditanggapi dengan cara-cara yang ramah oleh aparat. Insya’allah, masalah akan selesai”, tukas Kiai MN Harisudin yang juga sekretaris YPNU Jember tersebut.
Dalam konteks tambang di Jember, menurut Kiai MN Harisudin yang juga Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur tersebut, PCNU Jember sudah melakukan serangkaian kajian serius tentang hal tersebut, baik melalui FGD, seminar dan acara yang lain. Hasilnya, bahwa tambang ini –jika dilakukan di Jember—akan berdampak negatif terhadap masa depan masyarakat Jember.
“ Dalam konsep fiqh al-bi’ah (fiqh lingkungan), alam ini dibuat bukan hanya untuk orang yang hidup di masa sekarang, namun juga untuk anak cucu kita di masa yang akan datang. Bisa jadi orang Jember yang sekarang sejahtera, namun nanti anak cucu kita yang akan mengalami penderitaan jika tambang ini dilakukan. Ini cara pandang yang harus kita pegangi”, tukas Kiai M.N Harisudin yang juga pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Jember.
Oleh karena itu, Kiai MN Harisudin yang juga menginginkan agar soal tambang di Jember bisa diselesaikan dengan cara-cara yang ma’ruf. Misalnya Bupati Jember, DPRD Jember, Ormas Islam, LSM dan para stake holders yang lain untuk duduk bersama menyelesaikan kasus tersebut.
“Saya haqqul yakin, Bupati Jember yang sekarang punya i’tikad yang sama dengan adik-adik PMII dan ormas Islam dalam hal menolak tambang. Jangan sampai ini merusak visi bersama kita untuk membangun masa depan Jember yang lebih baik ”, tukas kiai muda yang juga aktif sebagai penceramah di Jember 1 TV dan TV9 Surabaya tersebut.
Jika kita mendengar kata-kata Ekonomi, tentunya yang ada dalam pikiran kita adalah seputar kegiatan produksi, konsumen, distribusi, dan tentunya yang berhubungan dengan uang. Memang betul ekonomi merupakan salah satu disiplin ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana setiap rumah tangga atau masyarakat mengelola sumber daya yang mereka miliki untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Sejarah tentang pemikiran ekonomi menceritakan bahwasanya bapak ekonomi adalah Adam Smith. Adam Smith merupakan salah satu tokoh pemikir ekonomi klasik yang lahir sekitar abad ke-17 M, setelah runtuhnya masa ekonomi skolastik. Adam Smith terkenal dengan sistem ekonomi kapitalisnya, dengan sebuah karyanya yang berjudul The Wealth of Nation yang menjelaskan tentang kebebasan ekonomi.
Namun perlu diketahui juga, sebelum masa ekonomi klasik Adam Smith, pada abad ke-7 M sejarah mencatat bahwasanya pada masa itu ekonomi Islam mendapatkan masa kejayaannya. Rasulullah SAW merupakan pencetus dari ekonomi Islam. Ini artinya bapak Ekonomi Islam bukan Adam Smith, melainkan Rasulullah Saw. Jauh sebelumnya, Rasulullah sudah mengajukan bulir-bulir prinsip ekonomi Islam yang dikembangkan selanjutnya oleh sahabat, tabi’in, dan seterusnya.
Tak banyak perbedaan antara ekonomi konvensional dengan ekonomi Islam, hanya saja yang membedakan dalam ekonomi Islam adalah perilaku manusia yang ditentukan berdasarkan aturan Islam. Selain itu jika didalam ekonomi konvensional hanya menitik beratkan pada profit oriented, maka ini berbeda dengan ekonomi Islam yang disamping memikirkan profit oriented tetapi juga mementingkan falah oriented. Profit oriented bersifat duniawi dan falah oriented bersifat ukhrawi.
Di dalam ekonomi klasik dijelaskan tentang adanya kebebasan ekonomi, yang mana pada sistem ini manusia dibebaskan untuk mencari kepuasan individu sesuai dengan cara yang mereka inginkan, begitu pula di dalam ekonomi Islam sistem kebebasan juga diterapkan sebagimana dalam ekonomi klasik, namun yang membedakan hanya jika didalam ekonomi Islam kebebasan individu untuk mencari kepuasan dirinya asalkan tidak menyalahi aturan yang diajarkan dalam Islam.
Pada masa itu juga lahir beberapa tokoh pemikir ekonomi Islam, serta kontribusi karyanya terhadap perkembanga ekonomi Islam. Karya-karya mereka memiliki dasar argumentasi religius dan intelektual yang kuat. Banyak diantara tokoh pemikir ekonomi Islam ini yang futuristik dimana pemikir-pemikir Barat baru mengkajinya beberapa abad kemudian. Pemikiran ekonomi Islam di kalangan pemikir ekonomi muslim banyak mengisi khazanah pemikiran ekonomi dunia pada masa dimana barat masih dalam masa kegelapan. Pada masa itu, dunia Islam justru mengalami puncak kejayaan dalam berbagai bidang. Ada dua tokoh pemiikir ekonomi Islam yang sering disebut sebagai bapak ekonomi Islam, yaitu Ibnu Khaldun dan Ibnu Taimiyah.
Namun saat ini, teori ekonomi yang berkembang adalah pemikiran ekonomi dari pemikir-pemikir ekonomi Barat. Padahal, banyak pemikiran ekonomi mereka sesungguhnya telah dikaji terlebih dahulu oleh para pemikir ekonomi Islam sebelumnya. Hanya saja karena ekonomi Islam yang kembali jaya pada tahun 1970 an, membuat ekonomi Islam seolah-olah merupakan suatu ilmu pengetahun yang baru muncul. Padahal ekonomi Islam, merupakan peradaban ilmu yang sempat hilang.
Untuk itu, kita sebagai penerus intelektual muslim harus menjaga jangan sampai eksistensi khazanah keilmuan Islam seperti ekonomi Islam ini hilang. Atau bahkan sampai diadopsi oleh orang-orang kafir yang membuat runtuhnya peradaban keilmuan Islam.
“Mahasiswa Islam yang tidak tau Ber-Etika Islam”. Istilah inilah yang saat ini mungkin ada pada diri seorang mahasiswa Islam pada zaman sekarang ini. Ironis, para mahasiswa Islam yang belajar pada suatu lembaga pendidikan Islam, tetapi para mereka tak memiliki etika dan moral layaknya mahasiswa Islam. Di dalam dunia perguruan tinggi Islam pada zaman sekarang ini, banyak mahasiswa Islam yang kurang baik etikanya. Lebih – lebih mereka yang telah merasa dirinya telah memasuki dunia perkuliahan yang bukan lagi dunia anak – anak atau tidak dipantau orang tua lagi.
Umumnya, para mahasiswa seperti ini mengatakan “Kita ini mahasiswa, bukan orang Jadul (Jaman Dulu), jadi kita tiu sebagai mahasiswa, kita harus menjadi mahasiswa yang modern, tidak kolot”. Itulah bantahan para mahasiswa pada zaman sekarang ini, yang terpengaruh pada era- globalisasi, kususnya, pada mahasiswi putri pada perguruan tinggi Islam. Sebagai contoh, mereka tampak memakai jilbab rapi pada saat mengikuti semua kegiatan akademik, tetapi saat mereka telah selesai perkuliahan, tidak sedikit pula diluar sana para mahasiswi tidak berjilbab. Selain itu, mereka juga suka berbicara yang tidak sopan, yang tentunya tidak sesuai ajaran Islam.
Rasulullah Saw. melarang percakapan tidak sopan demikian, sebagaimana sabdanya:
“Abdullah bin Munir bercerita kepadaku Beliau mendengar Abu an-Nadhar, telah bercerita kepada kami Abdur Rahman bin Abdillah yaitu Ibn Dhinar dari Ayahnya dari Abu Sholih dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW. Bersabda : “ Sesungguhnya seseorang yang berbicara dengan perkataan yang diridhai Allah dia tidak akan mendapatkan apa-apa akan tetapi allah akan mengangkat derajatnya. Dan barang siapa yang berbicara dengan perkataan yang dimurkai allah dia tidak akan mendapatkan apa-apa kecuali akan jatuh ke neraka jahannam”
Merujuk pada hadist diatas, bahwa perkataan atau ucapan pun semestinya juga harus diperhatikan oleh kita. Apalagi sebagai mahasiswa Islam, yang seharusnya semua tingkah laku dan etikanya dijadikan acuan oleh masyarakat pada umumnya.
Memang, di Institut Agama Islam Negeri Jember, ilmu agama Islam telah diajarkan dan dikembangkan. Tetapi tetap ada mahasiswa yang tidak mengikuti ajaran – ajaran tersebut. Mereka lebih suka mengikuti pada perkembangan zaman sekarang ini, yang lebih mengajarkan pada budaya barat daripada etika dan moral yang telah diajarkan agama Islam.
Tidak bermoralnya mahasiswa juga kita bisa lihat di area kampus contohnya. Terkadang terjadi suatu aksi demonstrasi mahasiswa, namun mereka melakukan aksinya dengan anarkis, dan terkadang berbicara sangat tidak sopan kepada dosennya. Nah, disinilah keterangan hadist diatas tadi berlaku, tentang kesopanan dalam berbicara. Apalagi seorang mahasiswa yang berbicara langsung kepada dosennya, yang otomatis lebih tua daripada mahasiswa itu. Dan dosen tersebut seharusnya dihormati dan disegani, karena dosen merupakan seseorang yang memberi ilmu dan menuntun kita mengajak ke hal yang lebih baik. Serta sekali lagi, orang yang lebih tua daripada kita yang semestinya kita hormati.
Dalam hal ini, nabi Muhammad Sw bersabda:
“Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda serta yang tidak mengerti hak ulama” (HR. Ahmad dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami).
Diatas merupakan hadist anjuran menghormati seseorang yang lebih tua dari kita. Termasuk guru atau dosen. Bukan malah dibentak – bentak seperti pada saat ada aksi demonstrasi seperti itu. Perilaku yang seperti itu mencerminkan seperti tidak adanya moral dan etika mahasiswa Islam. Rendahnya moral dan etika seorang mahasiswa Islam pada tingkat perguruan tinggi diakibatkan karena telah adanya perkembangan zaman modern pada saat seperti ini. Banyaknya media sosial yang banyak mempertontonkan tayangan yang tidak baik, dan banyak mempengaruhi kehidupan para mahasiswa yang mudah dipengaruhi oleh dunia maya tersebut. Karena seorang mahasiswa yang pada zaman sekarang ingin terlihat lebih modern, mereka mengikuti model kehidupan pada budaya barat.
Sebagai seorang mahasiswa Islam yang beretika, seharusnya pula mereka mampu memahami betul arti dari kebebasan dan tanggung jawab, karena pada saat demonstrasi banyak mahasiswa yang melakukan hal – hal yang dapat merusak fasilitas kampus, aksi demonstrasi memang dibebaskan dari pihak kampus, tetapi seharusnya mahasiswa tersebut harus dapat bertanggung jawab dengan aksinya. Jika seorang mahasiswa Islam tersebut memiliki sebuah etika dan moral yang baik, maka ia dapat mempergunakan etika dan moralnya sebagai alat kontrol emosi bagi dirinya, agar mahasiswa tersebut tidak bertindak anarkis.
Mungkin dari semua ini, bagi penulis sendiri, mewawarkan suatu jalan keluar yang bisa digunakan, agar mahasiswa memiliki etika dan moral yang baik. Pertama, mengadakan sosialisasi etika langsung kepada mahasiswa. Kedua, jika aksi tersebut dikarenakan karena adanya salah paham antara pihak kampus dengan mahasiswanya, maka dari pihak kampus harus memberi suatu pemberitahuan dan pemahaman agar para mahasiswa tidak salah paham kepada pihak kampus karena suatu masalah tersebut. Karena tidak semua mahasiswa akan mengerti apa masalah yang terjadi, dan apa yang telah terjadi didalam dunia perkuliahan. Itu yang terkadang dapat memicu kesalah pahaman antara mahasiswa dan para pihak kampus.
Pluralismeagama, kalimat yang saat ini sangat trend di kalangan umat Islam, terutama di kalangan mahasiswa-mahasiswa Islam. Mereka beranggapan bahwa pluralisme sebagai toleransi keragaman pemikiran, agama, dan juga budaya. Lebih jauh, pluralisme ini dipahami bukan hanya mentoleransi adanya keragaman pemahaman tersebut, tetapi juga bahkan mengakui kebenaran masing-masing pemahaman.
Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif. Sehingga siapapun termasuk Nabi dan Rasul sekalipun, tidak berhak mengklaim ajaran agamanya yang paling benar. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga. Semua dianggap sama dan tidak ada yang lebih baik antara satu sama lain.
Ironisnya, kaum Islam liberal yang sangat menyetujui akan adanya pluralisme agama. Islam liberal sendiri merupakan aliran pemikiran atau pemahaman yang mempercayai dan meyakini serta mengimani bahwasanya nash Al-Qur’an dan as-Sunnah harus tunduk kepada akal. Mereka juga meyakini bahwa manusia memiliki kebebasan mutlak. Islam liberal sangat menyetujui dengan adanya pluralisme agama, karena seperti yang sudah di jelaskan diatas bahwasanya mereka mengatakan semua pemeluk agama masuk dan hidup berdampingan di surga. Dan mereka juga meggunakan surat Albaqoroh ayat 62 dan 256 sebagai landasan pemikiran mereka.
Ini berbeda jauh dengan fatwa Majlis Ulama Indonesia tentang pluralisme agama. MUI mengharamkan mengikuti paham pluralisme agama karena sangat bertentangan dengan ajaran Islam. MUI menolak pluralisme agama akan tetapi mengakui pluralitas agama. Antara pluralisme dan pluralitas memiliki perbedaan, dimana kalau pluralisme adalah pengakuan terhadap keberagaman dan kebenaran agama lain, sedangkan pluralitas adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau di daerah tertentu terdapat pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.
Islam menerima pluralitas karena merupakan Sunatullah sebagai suatu kehidupan yang menghargai suatu keberagaman. Karenanya umat Islam bisa hidup berdampingan dengan umat beragama lain secara damai dan penuh toleran, saling menghormati dan saling menghargai. Tiap umat beragama bebas meyakini kebenaranya masing-masing dan bebas untuk tidak menerima agama lain, namun tidak boleh mendzaliminya. Mereka tidak boleh memaksa untuk membenarkan agama lain sebagaimana yang dilakukan kaum liberal. Intinya Islam sangat menghargai kebebasan beragama tetapi menolak mencampur adukkan agama dan penodaan agama.
Alasan lainnya MUI menolak pluralisme karena mereka meyakini hanya orang Islam yang bakal masuk surga, sedangkan yang lain masuk ke dalam neraka. Meskipun begitu MUI tetap adanya mengakui pluralitas agama . Karena dengan pluralitas agama, kita bisa hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain dan kita juga tidak mendzalimi mereka. Dalam hal ini, MUI menggunakan dalil QS. Surat Al-Imran ayat 85 dan 19 :
“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian diantara mereka. Barang siapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS. Ali Imron: 85).
Pada ayat yang lain, Allah Swt. juga berfirman:
“Dan barang siapa mencari agama selain islam, dia tidak akan diterima, dan diakhirat ia termasuk orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 19)
Kedua ayat ini menegaskan bahwa agama yang paling benar adalah Islam. Inilah yang harus kita pegangi sebagai umat Islam. Setiap muslim mesti meyakini agamanya yang paling benar. Tidak mungkin ada banyak kebenaran dalam agama. Karena itu, Islam yang benar dan yang lain tidak benar. Kira-kira, demikian logika yang dibangun oleh Majlis Ulama Indonesia.
Sikap toleransi boleh saja, akan tetapi sikap toleransi harus memiliki rambu-rambu tersendiri dalam Islam. Islam sudah mengatur sedemikian rupa kerukunan antar umat manusia dengan tidak mengabaikan kemurnian aqidah yang dianut oleh umat muslim. Sehingga tidak hanya esensi dari toleransi, yaitu terciptanya kehidupan masyarakat yang damai dan sejahtera, tetapi juga keutuhan dan kemurnian aqidah tetap terjaga.
Walhasil, toleransi tetap dapat dilakukan dengan baik sembari mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing seperti yang sudah di jelaskan dalam Alqur’an surat Al-kafirun ayat 6: Lakum dinukum waliyaddin (untukmu agamamu dan untukku agamaku). Inilah yang penulis maksud: “Pluralitas Yes, Pluralisme No”.
“Dan katakanlah pada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, janganlah mereka menampakkan perhiasan (aurat), kecuali yang biasa tampak.dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya, dan janganlah menampakkan auratnya………”(QS. An-Nur:31).
Wahai nabi!, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “hendaknya mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.“ yang demikian itu agar mereka lebih dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (al-Ahzab: 59)
Ukhti, kita sebagai muslimah yang mukmin tentunya sudah mengerti tentang diwajibkannya jilbab pada kita semua sesuai dengan ayat diatas. Begitu sempurnanya Islam menjaga kita, menjaga kehormatan kita agar kita tetap menjadi muslimah yang beriman. namun, bagaimana dengan kita? Sudahkah kita menjaga diri kita dengan sempurna? Sesempurna Islam menjaga kehormatan kita.
Berbicara masalah menutup aurat, kita tahu sekarang kita hidup dizaman akhir, yang mana menurut ulama’ zaman yang tidak sebaik zaman-zaman terdahulu, juga bisa diartikan wanita terdahulu tentunya lebih baik dari wanita zaman sekarang dari menutup auratnya sampai memelihara kehormatannya serta akhlaqnya yang mulia.
Ukhti, sebelum globalisasi dunia barat masuk pada agama Islam, muslimah yang menutup auratnya sangat anggun sekali, mereka menutup auratnya dari atas kepala hingga ujung kakinya tanpa ada lekuk tubuhnya yang terlihat sedikitpun. Mereka sangat menjaga kehormatan mereka sebagaimana Islam menjaga kehormatan mereka, mereka taat pada perintah Allah, menjauhi apa yang telah dilarang oleh Allah, dan mereka juga mempunyai akhlaq yang amat sangat mulia, seakan mereka adalah mawar yang ada didalam kaca, indah dipandang namun sukar untuk dipegang.
Ukhti, mari kita lihat wanita-wanita muslimah zaman sekarang!. Amat sangat jauh sekali bukan? Apabila kita mencari kriteria wanita yang sebanding dengan yang sudah dikatakan diatas, mungkin kita hanya menemukan satu diantara seribu. Wanita zaman sekarang memang sudah menutup anggota tubuhnya, tapi mereka tidak dikatakan menutup aurat. Mengapa demikian? Bukankah mereka sudah berjilbab? Mereka sudah memakai pakaian yang sudah menutup dari ujung kaki sampai ujung kepala bukan?.
Memang, mereka telah menutup auratnya, tapi mereka menampakkan seluruh lekuk tubuhnya sehingga terlihat sesak untuk bernafas. Mereka tidak bisa dikatakan menutup aurat dengan sempurna, mereka juga tidak bisa dikatakan menjaga kehormataannya, karena yang mereka kenakan menimbulkan syahwat kaum adam. Mereka bagaikan pasir di pesisir pantai, yang boleh dipijak dan dimiliki siapa saja.
Ukhti, jauh pada saat sang Baginda Besar Nabi Muhammad SAW. Masih hidup, beliau pernah bersabda yang artinya “Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya, mereka ialah: 1)Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip dengan ekor sapi untuk memukuli orang lain, 2) Wanita yang berpakaian tapi telanjang dan berlenggak-lenggok, kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta, mereka itu tidak masuk syurga, dan tidak pula mencium baunya, padahal sesungguhnya bau syurga itu bisa tercium dari jarak sekian-sekian (HR. Muslim).
Hadits diatas sudah terbukti di zaman sekarang. Dan bahasa saat ini terkenal dengan nama “Jilbob”. Yang mana jilbob ini tertuju pada wanita yang menutup auratnya tidak sesuai dengan syari’at Islam yang telah disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW. di atas. Demikian ini merupakan suatu hinaan bagi Jilbobers, sedangkan mereka tidak sadar dengan itu semua. Mereka hanya tahu bahwa yang mereka lakukan itu merupakan suatu hal yang lumrah dalam perkembangan zaman. Namun ada juga yang sadar tapi tetap tidak ingin melakukan jilbob, karena lebih mengedepankan nafsunya untuk bergaya di depan para pria.
Ukhti, menjadi wanita yang dijaga kehormatannya oleh Tuhannya merupakan suatu hal yang sangat istimewa. Mari kita berusaha untuk menjaga kehormatan kita sebagaimana Allah telah menjaga kita dengan firmannya. Kita berusaha menjadi wanita yang dirindukan oleh syurga beserta isinya.
Ingatlah pesan dari Sayyidah A’isya RA. “Sebaik-baik wanita adalah yang tidak memandang, dan tidak dipandang. Jangan kau merasa bangga dengan kecantikanmu, sehingga kamu dikejar sejuta laki-laki, itu bukan suatu kemuliaan bagimu. Jika kau merasa bangga, kau menyamakan dirimu dengan pepasir dipesisir pantai, yang boleh dipijak dan dimiliki siapa saja. Muliakanlah dirimu dengan taqwa, setanding mutiara zabarjad yang hanya mampu dimiliki penghuni syurga.” Wallahu’alam.**
Katib Syuriyah NU Jember, Dr. Kiai MN Harisudin, M. Fil.I menyatakan bahwa cara beragama Islam itu ada tiga. Yaitu, ijtihad, ittiba’ dan taqlid. Jika ijtihad adalah cara beragama dengan mengetahui dalil dan bisa mengolah dalil tersebut, maka ittiba’ adalah cara beragama dengan mengetahui dalil namun tidak tahu cara mengolahnya. Sementara taqlid adalah beragama tanpa mengetahui dalilnya. Demikian disampaikan Dr Kiai MN Harisudin dalam pengajian Subuh di Masjid Muhajirin, Perumahan Gunung Batu Sumbersari Jember. Hadir tidak kurang 200 jama’ah yang aktif menyimak pengajian menarik tersebut.
Menurut Dr. Kiai M.N. Harisudin M. Fil.I, ijtihad adalah level tertinggi dalam beragama. Sementara, taqlid adalah level terendah dalam beragama. “Di level tertinggi, ijtihad wajib hukumnya bagi yang mampu berijtihad. Misalnya Imam Syafi’i, Imam Hanafi, Imam Malik, dan Imam Ahmad bin Hambal yang menghafal ribuan hadits, mengetahui tafsir al-Qur’an, mengetahui bahasa Arab, mengetahui ijma’ ulama, mengetahui fiqh dan ushul fiqh, dan sebagainya. Orang-orang yang memiliki kompetensi ini wajib hukumnya berijtihad”, tukas kiai muda yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember tersebut.
Sementara, orang yang awam cukup bertaqlid pada kiai dan ustadz. Dengan kata lain, orang awam tidak perlu repot-repot mencari dalil. Orang awam beragama di level terendah dengan cukup mengikuti apa kata kiai atau ustadz. “Bayangkan kalau orang awam itu tukang becak, penjual sayur di pasar, petani di sawah. Mereka disuruh ribet mencari dalil dengan bolak-balik al-Qur’an dan as-Sunah. Tentu mereka akan kesulitan dan berat menerima perintah ijtihad. Selain itu, hasil ijtihadnya tidak dapat dipertanggungjawabkan karena mereka misalnya tidak tahu bahasa Arab, al-Qur’an dan al-Hadits“, tukas Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember yang juga Ketua Bidang Intelektualitas dan Publikasi Ilmiah IKA-PMII Jember.
Setidaknya, menurut Kiai M.N. Harisudin, ada tiga alasan mengapa ada pilihan-pilihan tersebut. Pertama, menurut Kiai MN Harisudin yang juga Wakil Ketua PW Lajnah Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur tersebut, manusia memang diciptakan dengan kelas-kelas berbeda. Secara sosiologis, memang manusia tidaklah satu, melainkan berbeda-beda karena itu kita tidak bisa menggeneralisasikan bahwa orang lain sama dengan kita.
“Kedua, adanya perintah untuk bertakwa semampu orang Islam. Ittaqullaha mas tatha’tum. Makanya, yang mampu ijtihad silahkan Ijtihad.Dan yang tidak mampu ijtihad silahkan ittiba’. Jika tidak mampu ittiba’, silahkan taqlid. Ketiga, tidak ada pembebanan (taklif) di luar kemampuan manusia. Seorang anak kecil umur dua tahun tidak bisa dibebani membawa beras satu karung. Itu taklifu ma la yuthaqu. (Membebani di luar kemampuan manusia). Dengan model beragama ini, agama Islam terasa mudah diterima oleh umat. Inilah dimensi rahmatan lil alaminnya agama Islam”, tukas Kiai MN Harisudin yang juga Pengurus Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Jember tersebut.
Di hadapan kurang lebih 500 orang jama’ah pengajian muslimin dan muslimat di Masjid Baiturahim Kebonsari Jember, Katib Syuriyah NU Jember, Kiai M.N. Harisudin menegaskan bahwa Pancasila sama dengan Negara Islam. Acara Isra’ Mi’raj yang digelar Ahad, 1 Mei 2016 mulai jam 19.00 sampai dengan 22.00 WIB. oleh Ikatan Ta’mir Masjid dan Musholla se-Kabupaten Jember ini dan warga Kebonsari ini berlangsung dengan meriah diiringi dengan sholat remaja Masjid Baiturrahim Kebonsari.
Kiai M.N. Harisudin tegas mengatakan bahwa Pancasila itu semua dalilnya adalah al-Qur’an dan al-Hadits. “Jadi, kalau sudah Negara Pancasila itu juga berarti negara Islam. Tidak perlu khilafah segala, itu tahsilul hasil. Makanya, pemerintah harus tegas terhadap ormas yang anti Pancasila dan anti-NKRI”, tutur Kaprodi Hukum Pidana Islam dan Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah IAIN Jember tersebut seraya menyebut satu persatu ayat-ayat yang terkandung dalam Pancasila.
Dalam ceramah selanjutnya, Kiai M.N. Harisudin juga menjelaskan hikmah Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw. “ Intisari dari Isra’ Mi’raj itu adalah sholat. Kalau sholatnya benar, insyaallah akan menjadi orang baik. Orang baik inilah orang-orang Islam nusantara. Kita orang-orang Indonesia sudah dikenal baik di seluruh dunia. Kita, orang Indonesia, terkenal dengan Negara Islam demokratis terbesar dunia”, tukas kiai muda yang juga penceramah rutin di sejumlah televisi tersebut.
Kiai Harisudin lebih lanjut mengatakan bahwa Islam produk sholat di nusantara ini merupakan berkah yang sangat berharga. “Islam Nusantara ini sangat baik. Lebih baik daripada Islam di Saudi Arabia, Iran, Irak, Mesir, Afganistan. Makanya, Wapres Jusuf Kalla minta untuk tahun ini –seperti disampaikan Sekretaris Jenderal Kementrian Agama, Prof. Nur Syam, M.Si, tidak boleh ada pelajar Indonesia yang belajar ke Timur Tengah. Nanti mereka belajar kekerasan. Mereka yang mestinya belajar ke Indonesia”, kutip Kiai M.N. Harisudin yang juga pengurus Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Jember.
Oleh karena itu, lanjut Kiai Harisudin, kita perlu bangga dengan Islam Nusantara. Islam yang damai dan toleran serta dapat berjalan seiring dengan kearifan lokal di semua tempat. Inilah nilai-nilai Islam nusantara yang dapat “dijual” ke dunia.
Katib Syuriyah NU Jember, Dr. Kiai M.N. Harisudin, M.Fil. I, mendukung Gerakan Ayo Mondok Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Dalam siaran persnya di Kantor PCNU Jember, Selasa, 19 April 2016, jam 10.00 Wib sd 10.30 WIB, Dr Kiai MN Harisudin mendorong semua elemen orang tua untuk memperhatikan pendidikan anaknya. Salah satunya dengan cara menempatkan anak-anak mereka di pondok pesantren.
“Gerakan Ayo Mondok, hemat saya, sangat bagus. Ini ide brilliant untuk mendidik anak-anak bangsa ini bisa menjadi lebih baik. Jangan biarkan anak-anak didik kita dididik secara sekuler. Kalau sudah sekuler, jangan salahkan anaknya”, kata Kiai MN Harisudin yang juga penceramah rutin di Jember 1TV dan TV9 Surabaya tersebut.
Di tengah-tengah tantangan moralitas anak-anak di masa sekarang, maka Pondok Pesantren adalah sekolah prioritas untuk mendidik anak-anak sholeh yang berkarakter.”Di pondok pesantren, anak kita dididik untuk menjadi anak-anak yang berakhlakul karimah. Anak-anak yang dijauhkan dari pergaulan bebas, dijauhkan dari narkoba, dijauhkan dari radikalisme-terorisme, dan sebagainya. Karena itu, kita harus bangga dengan pondok pesantren kita”, tukas Kiai MN Harisudin yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember tersebut.
Dalam konteks Jember, Kiai MN Harisudin mendorong para pelajar dan mahasiswa untuk tidak sungkan-sungkan di pondok. “ Ya ini karena Jember dikenal sebagai kota pelajar. Banyak mahasiswa dan pelajar dari kabupaten lain di sini. Mereka kuliah di Universitas Jember, Politeknik Negeri Jember, Institut Agama Islam Negeri Jember, Universitas Islam Jember dan lain-lain. Mereka juga pelajar di MAN1 Jember, MAN 2 Jember, SMA 1 Negeri Jember, SMA 2 Negeri Jember dan lain-lain. Jangan gengsi di pondok. Justru, di pondok diajari banyak hal. Misalnya, kemandirian, kesederhanaan, kejujuran dan juga kebersamaan”.
“Makanya, para orang tua harus memilih tegas pondok. Jangan membiarkan anak perempuannya bebas tinggal di kontrakan dan kos tanpa kendali karena akibatnya kita sudah bisa tebak. Mereka yang di luar pondok lebih mudah terpengaruh tradisi ‘kumpul kebo’ dan perzinahan”, jelas Kiai M.N. Harisudin yang juga Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur tersebut.
Tapi, Kiai MN. Harisudin mengingatkan untuk mondok yang benar-benar di pesantren. “Pesantren yang benar ya ada bangunan pondoknya, ada kiainya, ada ngajinya, dan ada musholla atau masjidnya. Karena sekarang ada namanya pesantren, tapi tidak ada ngajinya. Itu bukan pondok pesantren, tapi kos-kosan berlabel pesantren ”, lanjut Kiai M.N Harisudin yang juga Pengurus MUI Kabupaten Jember tersebut mengakhiri siaran persnya.
Semakin kompetitifnya masyarakat dunia dalam persaingan global, mendorong seluruh pihak untuk meningkatkan sumber daya manusia. Terutama daya saing dalam bidang karya tulis ilmiah, yang hingga kini, Indonesia masih jauh dari Negara-negara seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan sebagainya. Catatan merah ini menginisiasi PW Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur meluncurkan Program Indonesia Menulis.
Dr. Kiai MN Harisudin, M. Fil. I, Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jatim mengatakan pentingnya Program Indonesia Menulis untuk memacu kualitas karya guru, dosen dan mahasiswa di Indonesia. “ Kita masih kalah jauh dengan Negara tetangga. Maka, solusinya adalah melakukan percepatan-percepatan. Dalam rangka percepatan itu, PW LTN NU Jatim meluncurkan Program Indonesia Menulis”, tukas Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember, pada hari Jum’at, 18 Maret 2016 di kantor TV 9, Jl. Raya Darmo No. 96 Surabaya tersebut.
Menurut Kiai MN. Harisudin, untuk menghadapi tantangan yang berat ini, LTN NU Jatim memfasilitasi para stake holder di Indonesia, terutama di kalngan guru dan dosen, untuk mengikuti training penulisan karya ilmiah, menulis buku, pelatihan PTK dan sebagainya. “Intinya, kami ingin membantu masyarakat dengan memotivasi mereka dengan menulis dan menulis. Kami kampanyekan bahwa menulis itu mudah, mudah dan mudah. Ini juga membantu para guru untuk mendapat point publikasi ilmiah sebagaimana amanat undang-undang”, kata Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jatim yang juga Katib Suriyah PCNU Jember.
“Dan alhamdulillah, sudah banyak yang merespon. Lumajang, Cirebon, Kota Baru, Semarang, Demak, Jember dan banyak kota di seluruh Indonesia yang indent ingin menyelenggarakan kegiatan tersebut. Insyaallah yang dalam waktu dekat, diadakan di Lumajang pada tanggal 2 April 2016”, tukas Kiai Muda yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember tersebut.
Oleh karena itu, Kiai M.N. Harisudin mengajak lebih luas lagi pada masyarakat dengan menulis buku yang banyak. Di sini, akan Nampak dinamika intelektual yang luar biasa dan menjadikan Indonesia kelak menjadi magnet peradaban dunia.
Sementara itu, Ketua PW Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur, Kiai Ahmad Najib AR, mendukung sepenuhnya Program Indonesia Menulis. “Kemarin kita sudah melaksanakan program unggulan seperti Madrasah Jurnalistik. Juga membentuk Asosiasi Penerbit NU. Dan sekarang ada Program Indonesia Menulis. Ini semua gagasan progresif kami di Lembaga Ta’lif wa an-Nayr NU Jawa Timur untuk memperkuat tradisi menulis di negeri ini” Kata Kiai Najib yang juga Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya tersebut.
Secara derivatif, terma Fikih Nusantara yang saya ajukan adalah bagian dari gagasan besar Islam Nusantara. Islam Nusantara, meski baru digemakan dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33, pada tanggal 1-5 Agustus 2015 di Jombang Jawa Timur, namun secara subtansi sesungguhnya sudah didiskusikan sejak lama. Bahkan, sebagai praksis umat, Islam Nusantara sesungguhnya sudah sejak lama juga menjadi bagian dalam kehidupan umat Islam di Indonesia ratusan tahun yang silam. Islam Nusantara telah menjadi casing umat Islam Indonesia yang memiliki karakter khusus, yaitu Islam yang inklusif, toleran dan juga moderat. Islam Nusantara ini pula yang menjadi magnet bagi umat Islam di seluruh dunia.
Saya ingin mengajak pembaca pada dunia yang lebih kecil dalam Islam Nusantara, dengan apa yang saya sebut sebagai “Fikih Nusantara”. Fikih Nusantara adalah fikih yang dipraktekkan di nusantara, sesuai dengan keadaan realitas nusantara. Adalah Prof Hasbi as-Shidiqi, Guru Besar Hukum Islam IAIN Yogyakarta (sekarang bernama UIN Yogyakarta) yang menyebut pertama kali dengan Fikih Indonesia. Gagasan Hasbi as-Shidiqi dilatari oleh kejumudan fiqh di tahun 1940 yang dirasa tidak bisa memberikan solusi-solusi atas berbagai problematika umat. Meski tidak direspon dengan baik, namun gagasan Hasbi inilah yang dicatat sejarah sebagai tonggak permulaan tentang fikih Nusantara.
Gagasan Hasbi sendiri, dari aspek content, hemat saya, sebetulnya, tidak luar biasa karena pembaruan fiqh Indonesia yang ia tawarkan, sejatinya hanya dalam ruang lingkup mu’amalah. Hasbi tidak berani secara progresif melakukan pembaruan terhadap bidang “ibadah mahdlah” seperti haji, sholat, besaran zakat, puasa dan sebagainya. Pada tahun 1961, Hasbi kembali mengungkapkan gagasan tentang Fikih Indonesia dan baru mendapat sambutan hangat dari masyarakat Indonesia. Tentu, yang luar biasa adalah keberanian Hasbi menyodorkan gagasan Fiqh Indonesia yang dipandang tabu saat itu.
Pada etape selanjutnya, pengaruh pikiran Hasbi sungguh luar biasa. Hukum Islam yang sudah lama “dipinggirkan” mulai untuk ditempatkan ditempat yang terhormat. Semula, dalam tata hukum nasional kita, hukum Islam berada menjadi bagian dari hukum adat, namun setelah ada pikiran Hasbi dan lalu diteruskan oleh pembaharu selanjutnya, Hazairin, menjadikan hukum Islam menjadi elemen yang mandiri dalam hukum nasional. Hukum nasional menjadi terpola dengan tiga elemen penting: hukum Eropa, hukum adat dan hukum Islam. Pada masa orde reformasi, semakin banyak hukum Islam yang menajdi qanun (positif laws) di negara ini seperti Kompilasi Hukum Islam (1991), UU tentang zakat (1999 direvisi 2011), UU tentang Wakaf (2004), UU Perbankan Syari’ah (2008) dan lain sebagainya.
Saya ingin menggaris bawahi bahwa Fikih Indonesia yang ditawarkan Hasbi As-Shiddiqi berdampak sosial sangat luas. Bagaimanapun juga, gagasan Hasbi as-Shidiqi telah menjadi batu bata pertama fikih Nusantara di negeri ini. Hasbi memang membayangkan Fiqh Nusantara seperti Fikih Hijazi, Fikih Hindi dan Fikih Mishri. Dan kini, tejadi percepatan luar biasa atas fikih Nusantara di negeri ini. Fikih Nusantara setidaknya telah mewujud dalam dua bentuk penting sekaligus: living laws (hukum yang hidup) dan positif laws (hukum positif). Keduanya adalah bagian dan kekayaan dari khazanah fikih Nusantara.
Sebagai living laws, fikih Nusantara dapat kita simak bersama dalam musyawarah kitab di pesantren, halaqah Bahsul Masail NU, Majlis Tarjih Muhammadiyah, Dewan Hisbah Persis, Fatwa MUI dan sebagainya, yang kesemuanya menjadi acuan referensi fatwa bagi umat. Sementara itu, sebagai positif laws, kita melihat Fikih Nusantara yang terbakukan dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah dan bersifat mengikat bagi seluruh umat Islam. Dalam hukum yang positif laws ini, berlaku kaidah fikih: hukmu al-hakim yulzimu wa yarfaul khilafa. Keputusan hakim bersifat mengikat dan menghilangkan perbedaan pendapat.
Fikih Nusantara ini secara metodologis dapat dipertanggungjawabkan karena ditopang minimal oleh tiga dalil utama, yaitu istihsan, maslahah mursalah dan ‘urf. Jika istihsan adalah menganggap baik apa yang dianggap baik oleh mayoritas muslim, dan maslahah mursalah merupakan maslahah yang tidak diperintah maupun dilarang langsung oleh syara’, namun mengandung dimensi kemanfaatan yang nyata dan bersifat luas, sementara ‘urf adalah tradisi yang telah berurat akar dalam masyarakat luas. Ketiga dalil ini, memperkokoh basis epistemologis Fikih Nusantara, menjadi fiqh yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Dari aspek produk, ulama Nusantara juga telah banyak memproduksi Fikih Nusantara. Misalnya, tradisi Halal bi Halal yang hanya ada di Indonesia. Ghalibnya, di berbagai Negara Timur Tengah, yang ramai adalah hari raya Idul Adha. Namun, di Indonesia, justru yang sangat ramai adalah Idul Fitri yang selanjutnya diteruskan dengan acara Hari Raya Ketupat dan juga acara Halal bi Halal. Para ulama Nusantara juga menunjukkan kreasi “ukuran aurat” dengan tidak menggunakan hijab ‘ala Timur Tengah. Ini dibuktikan dengan baju muslimah Nusantara para Ibu Nyai tokoh-tokoh besar Islam seperti istri KH. Hasyim Asy’ari, istri KH. Ahmad Dahlan, istri Buya Hamka, istri H. Agus Salim dan lain sebagainya. Baju muslimah Nusantara kini dapat kita lihat pada Ibu Shinta Nuriyah Wahid, istri alm. KH. Abdurrahman Wajid, Presiden RI yang keempat.
Produk lain Fikih Nusantara yang bahkan telah ditetapkan sebagai qanun dalam Kompilasi Hukum Islam adalah harta gono-gini. Harta gono -gini merupakan harta bersama suami-istri setelah menikah. Dalam KHI disebutkan bahwa, harta waris akan dibagi setelah harta gono-gini suami istri dibagi berdua. Jika seorang suami meninggal misalnya dengan uang 100 juta, maka dibagi untuk istri 50 juta dan suami 50 juta. Uang 50 juta suami inilah yang dibagi pada para ahli waris. Model Fikih Nusantara dalam harta gono-gini seperti ini merupakan lompatan yang luar biasa dibanding dengan Fikih Konvensional yang ada dan dipraktekkan di banyak negara Islam, terutama Timur Tengah.
Walhasil, Fikih Nusantara adalah fiqh yang telah built-in dan mengakar dalam kehidupan Muslim nusantara. Fikih ini akan terus tanpa henti melakukan “perubahan” sesuai dengan tuntutan zaman sebagaimana kaidah Fikih: Taghayyurul ahkam bi taghayuril azminati wal amkinati. Perubahan hukum bergantung pada perubahan zaman dan tempat. Jika realitas-realitas berubah, maka hukum akan menyesuaikan dengan perubahan realitas tersebut. Hanya saja, perubahan dimaksud adalah perubahan pada selain “ibadah mahdlah”. Karena pada dimensi ibadah mahdlah ini, sudah harga mati, tidak bisa diotak-atik dan bersifat sepanjang masa.
Islam Nusantara menjadi topik hangat dalam diskusi rutin yang diselesenggarakan Eksan Institute di Markas Eksan Institute, Perum Milenia Mangli Jember, Jawa Timur, Sabtu (12/03/2016). Uniknya lagi, kegiatan itu diawali dengan jalan santai bersama yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dihadiri tak kurang 150 peserta dari berbagai kalangan muda: HMI, PMII, IPNU, IPPNU, Fatayat, Muslimat dan sebagainya.
Hadir sebagai pembicara Dr. Kiai M. N Harisudin, M.Fil. I, Katib Syuriyah PCNU Jember dan Moh. Eksan, S.Ag, Ketua DPC Partai Nasdem yang juga Anggota DPRD Jawa Timur. Dalam pemaparannya, Kiai Harisudin yang juga Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember ini menjelaskan bahwa Islam Nusantara merupakan Islam yang hidup dan berkembang di Nusantara.”Bukan Islam yang hidup dan berkembang dari nusantara, atau juga bukan Islam yang tumbuh dan berkembang untuk nusantara. Jadi, Islam Nusantara adalah Islam yang tumbuh dan berkembang di nusantara yang memiliki karakter inklusif dan moderat” .
Kehadiran Islam Nusantara, lanjut Kiai Harisudin yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember ini, menjadi “hipnotis” tersendiri dalam spektrum peradaban dunia. Bahkan, ia setuju dengan pendapatnya Prof Abdul Karim, yang menyebutkan bahwa Islam Nusantara akan menjadi daerah paling cerah dalam dunia Islam. Demikian ini karena kehidupan mayoritas muslim di Timur Tengah, Benua Kecil lndia, Afrika Utara, dan Afrika Tengah, sedang terhimpit konflik dan keganasan. Tak heran, seperti disampaikan oleh Prof Nur Syam, Sekjen Kemenag RI, saat acara di Malang, jika Wapres Jususf Kalla di tahun 2016, bahwa menolak pengiriman mahasiswa Indonesia ke Timur Tengah, karena hanya akan belajar konflik dan konflik belaka.
“Dengan demikian, kiblat peradaban Islam bukan lagi Timur Tengah, tapi Indonesia. Indonesia layak untuk jadi episentrum peradaban dunia. Dari segala aspek, Indonesia paling layak di seluruh dunia. Layaknya ini ya karena tawaran Islam Nusantara yang inklusif, toleran dan juga moderat”, kata Kiai Harisudin yang juga Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur tersebut.
Lebih lanjut, Kiai Harisudin juga menyebut ciri Islam Nusantara. “Setidaknya, ada beberapa ciri Islam Nusantara. Yaitu, pertama, adanya pengalaman sejarah yang panjang. Kedua, ide pribumisasi Islam. Ketiga penghargaan dan keteguhan terhadap kearifan lokal. Keempat, adanya institusi atau kelompok yang mengedepankan wacana Islam Inklusif dan toleran. Kelima, peran Ormas dan para pemikir muslim Indonesia yang membebaskan dan juga mencerahkan,” jelas Kiai muda yang juga Kaprodi Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana Islam di Fakultas Syari’ah IAIN Jember tersebut.
Dan Islam Nusantara, menurut Kiai Harisudin, akan terus berdialektika dengan sejarah sosial ummat Islam di Indonesia. Islam Nusantara bisa menerima perubahan sepanjang ada ‘illat perubahan itu sendiri. “Jadi, Islam Nusantara tidak berhenti di sini dan saat ini. Islam Nusantara akan terus melakukan evaluasi diri secara terus menerus untuk meyuguhkan yang terbaik dalam peradaban dunia”, tutur Kiai muda yang juga pengurus Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Jember tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Moch Eksan menyampaikan bahwa tema Islam Nusantara muncul bersamaan dengan agenda muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Agustus 2015 yang silam. Tema ini, menurut pria yang juga aktifis muda PCNU Jember ini merupakan tawaran paradigma keberagamaan, baik dari sisi Minhajul Fikr, maupun Minhajul ‘Amal. NU menawarkan Islam Nusantara ini sebagai hasil dari dialektika intelektualisme dan sosial kultural antara NU dan Indonesia.
Sebagai sebuah tawaran tambah Eksan, Islam nusantara ini didukung sekaligus juga ditentang. Hal tersebut, menurut anggota DPRD Jatim ini, satu hal yang wajar sebagai konsekuensi logis dari dinamika diskursus keislaman Indonesia kontemporer yang terbuka dan demokratis. Para intelektual Islam NU barang tentu banyak yang mendukung. “Bahkan tokoh tokoh sekaliber Prof. Dr. Quraish Shihab, M.A., Prof. Dr. Azyumardi Azra, M.A, juga mengamini tawaran NU ini. Tak kurang juga seorang Islamis Indonesianis asal belanda Prof. Dr. Martin Van Brussen, M.A. mengapresiasi tawaran NU dalam mengembangkan Islam damai, santun, dan anti kekerasan,” tandasnya.
Selain banyak dukungan diatas, juga terdapat kelompok dan tokoh yang menentang. Semisal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI). HTI memandang bahwa tawaran Islam nusantara NU tidaklah fair dengan membanding-bandingkan negara Indonesia dan negara Timur Tengah hari ini. Kondisi yang bertolak belakang antara Indonesia dan negara Timur Tengah merupakan bagian dari skenario skularisme global. FPI bukan hanya menentang tapi juga mengecam Islam Nusantara sebagai cara berfikir yang sesat menyesatkan, Habib Rizieq menuding bahwa Islam Nusantara itu tak lebih dari propaganda dari Zionis yang berisi gerakan pemikiran dan gerakan sosial yang anti islam. Semula memang anti arab tapi berujung anti-Islam.
Dalam rangka untuk mensyiarkan Sholat Gerhana Matahari, sebagaimana himbauan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama kepada warga NU di seluruh dunia beberapa hari yang lalu, maka PCNU Jember berupaya meresponnya dengan baik. Salah satunya dengan menerbitkan buku saku Panduan Sholat Gerhana Matahari dan Bulan. Buku yang berisi pengertian, hukum dan tata cara Sholat Gerhana Matahari dan Bulan disusun oleh Dr. Kiai MN. Harisudin, M.Fil. I (Katib Syuriyah NU) dan Kiai Abd. Wahab MHI (Wakil Katib Syuriyah NU) .
Di kantor NU Jember, Jl. Imam Bonjol 41 A Jember, Dr. Kiai MN. Harisudin menekankan pentingnya praktek sholat Gerhana Matahari pada tanggal 9 Maret 2016. “Kami himbau kepada seluruh Pengurus NU Jember, mulai Ranting, MWC dan Cabang untuk melaksanakan Sholat Gerhana Matahari di tempat masing-masing. Ini sebagai Syiar Islam. Kalau di Bali, tanggal 9 Maret 2016 ada nonton bareng Gerhana Matahari, kalau di Islam ya Sholat Bareng Gerhana Matahari”.
Menurut Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember tersebut, sholat Gerhana Matahari nyaris jarang dipraktekkan karena terjadinya Gerhana Matahari ataupun Bulan tidak terjadi harian, mingguan, bulanan atau tahunan. “Kalau dipelajari itu sesungguhnya tidak sulit. Namun, karena jarang terjadi, akhirnya ya jarang praktek. Jadi ya banyak yang belum bisa”, tukas Kiai Muda yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Jember.
Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PCNU Jember yang juga Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan ini, Dr. KH. Abdullah Samsul Arifin, MHI sangat mendukung terbitnya buku saku ini. “Meski ini buku saku, insya’allah, kemanfatannya sangat besar bagi warga NU khususnya dan warga Jember pada umumnya. Dan buku ini merupakan bentuk khidmah PCNU Jember dalam melayani ummatnya”, ujarnya di sela-sela kegiatannya di Fakultas Tarbiyah IAIN Jember.
Di Kabupaten Jember sendiri, gerhana Matahari terjadi antara 6: 21: 42 sampai dengan 8: 40: 08 WIB dengan durasi gerhana 02: 18: 27. Gerhana Matahari ini terjadi dalam koordinat 113 o 42’ BT; -8o 10’ LS.
Sejak merdeka tahun 1945 hingga tahun 2015, usia Negara kesatuan kita sudah berusia kurang lebih 70 tahun. Pasang surut perjalanan bangsa ini sungguh memerlukan sikap yang benar-benar dewasa bagi kita sebagai penduduk Negeri. Perjalanan bangsa ini tidak mungkin dinafikan bahwa presiden sebagai Nahkoda Republik, tentunya memiliki kebijakan yang mungkin tidak sepemahanan dengan kita. Oleh karenanya kedewasaan sikap sangat dibutuhkan agar kita tidak menilai “sebuah kebijakan” dari kacamata yang sempit sehingga membuat kita bersikap apatis.
Agustina Soebachan mengajak kita semua untuk sadar akan pentingnya persatuan bangsa melalui buku yang ditulisnya dengan judul “Spirit 7 Presiden RI, Pasang surut NKRI dari pak Karno Hingga pak Jokowi.”
Kehadiran buku ini lebih ingin mengajak pembaca untuk mengetahui plus minus kondisi riil Negeri ini di bawah kepemimpinan presiden yang telah dan sedang memimpin. Di samping itu, kehadiran buku ini juga ingin mengajak para pembaca untuk meneladani hal-hal yang baik dari mereka. Adapun hal-hal yang buruk ataupun blunder yang sekiranya ada, bisa dijadikan sebagai bahan pembelajaran supaya kita semua tidak terjebak pada kesalahan yang sama.
Pada kepemimpinan Seoekarno, segenap bangsa Indonesia kala itu masih termasuk ke dalam golongan negara miskin. Sebab masih baru saja merdeka, dan baru bisa menegakkan kepala di hadapan negara-negara lain. Saat itu rakyat Indonesia bangga dan bersukacita dengan pemimpinnya yang tampak berani dan sejajar dengan para pemimpin lain yang sudah lebih maju. (Hal.17)
Akhir kekuasaan soekarno diawali dengan pemberontakan G-30-S/PKI. Kekerasan terjadi dimana-mana. Sehingga 12 maret 1967 pertanggungjawaban Soekarno ditolak MPRS, kemudian Soeharto menjadi presiden menggantikan Soekarno berdasarkan hasil sidang umum MPRS (TAP MPRS/1968) pada tanggal 27 maret 1968. (Hal. 36). Soeharto mulai bergerak bebas menumpas pemberontakan G-30-S-PKI setelah Soekarno menurunkan surat perintah pada tanggal 11 maret yang dikenal dengan (supersemar atau suarat perintah sebelas maret). Hal 46)’
Tumbangnya rezim orde lama merupakan awal dari kekuasaan orde baru. Di mana kekuasaan presiden kedua ini dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia adalah rezim terlama berkuasa selama 32 tahun yakni mulai tahun 1966-1998.
Buah pena alumnus Universitas Satra Indonesia UGM ini, mengungkap prestasi yang diraih oleh 7 nahkoda bangsa ini berikut pula dengan ungkapan-ungkapan kekurangannya selama menjabat sebagai presiden. Sebagiamana prestasi dan kekurangan yang diraih oleh rezim terlama di dalam perjalanan bangsa kita tertuang kompleks dalam buku ini.
Mulai dari catatan HAM yang buruk seperti di bidang politik, Soeharto melakukan penyatuan partai politik sehingga pada masa orde baru partai politik hanya tiga partai : Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Pada awalnya memang efektif, namun dalam perjalanannya mencul ketimpangan dalam dunia politik bangsa ini, Muncullah istilah “Mayoritas Tunggal” dengan Golkar sebagai Partai utama dan mengebiri dua parpol lainnya dalam setiap penyelenggaraan pemilu. (Hal. 52)
Di samping itu, pada tahun 1996 HAM juga mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh Soeharto dengan berusaha menyingkirkan Megawati Soekarno Putri dari kepemimpinan PDI. Padahal PDI merupakan partai resmi yang ada di Indonesia. Karena megawati bukanlah sosok yang diinginkan Soeharto untuk menjadi pimpinan PDI. Sementara sebagian besar internal partai menginginkan Megawati menjadi pimpinan partainya. Namun demikaian, sebagai rakyat Indonesia tidak sepatutnya kita melihat sejarah perjalanan bangsa ini dengan sebelah mata, sebab di samping pelanggaran HAM tersebut, ada bebrabagai prestasi yang diraih Soeharto dalam mengantarkan Republik ini menjadi negeri yang diperhitungkan dalam kacamata Internasional.
Di antara sekian banyak prestasi yang diraih Soeharto sebagai presiden adalah tercapainya kondisi swasembada beras yang membuat wilayah paling akar benar-benar mengidolakan soeharto sampai sekarang. Program pembangunan yang ditawarkan Soeharto memang memukau. karena memang beliau adalah seorang perencana yang ulung. Tahapannya jelas, visi dan misinya jelas, targetnya jelas. Ada GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara) yang menjadi pedoman dalam pembangunan negara. Ada tahapan pembangunan jangka panjang, yang pada pelaksanannya dijabarkan ke dalam tahap-tahap pembangunan jangka pendek. Yaitu Repelita/Pelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun/Pembangunan Lima Tahun). Dan setiap pelita titik beratnyapun sudah ditentukan dengan pasti.
Di bidang kesehatan ada program Keluaga berencana (KB) dengan maksimal 2 anak demi menanggulangi membludaknya pertumbuhan penduduk yang mengakibatkan berbagai masalah, mulai dari masalah kelaparan, penyakit, ketersediaan lapangan kerja, hingga kerusakan lingkunan hidup. Di bidang pendidikan Soeharto menjadi pelopor proyek wajib belajar 9 tahun. Yang bertujuan untuk meningkatkan rata-rata taraf tamatan sekolah anak Indonesia. Bahkan tahap-tahap perencanaan pembangunan Soeharto, yakni repelita/pelita menjadi rujukan negara berkembang lainnya sebab dinilai efektif.
Presiden ketiga adalah B.J. Habiebie setelah Soeharto menyatakan mundur dari jabatannya sebagai presiden pada tanggal 21 Mei 1998 tepatnya pukul 09.00 WIB (Hal.61), sesaat kemudian Soeharto menyerahkan tampuk kekeuasannya kepada Habiebie yang waktu itu Habiebie merupakan wakil presiden Soeharto. Agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan. (Hal.76).
Memang jabatan Habiebie sebagai presiden terlampau singkat. Namun keberhasilan beliau dari bidang ekonomi mampu membawa nilai tukar rupiah ke posisi Rp.7000 per dolar dari yang semula di awal masa jabatannya Rp. 15.000 per dolar. Indeks IHSG pun dari 200 poin menjadi 588 poin setelah 17 bulan kepemimpjnan Habiebie. (Hal.79). Di samping tu, Habiebie juga disebut sebagai bapak Demokrasi (Hal.82) karena Habiebie berhasil mengembangkan sebuah konsep pemerintahan yang lebih jelas. Di antaranya adalah : kebebasan multpartai dalam pemilu (UU No.2 tahun 1999), Undang-Undang Anti Monopoli (UU No.5 Tahun 1999), dan berbagai kebebasan seperti kebebasan berkumpul dan berbicara (demokrasi), Kebebasan BI dari pengaruh presiden (UU No.23 Tahun 1999).
Namun demikian ada kelemahan Habiebie yang dipandang sebelah mata oleh semua pihak. Yang paling memilukan adalah keputusan Habiebie memberikan opsi referendum bagi rakyat Timur Leste yang berakhir dengan kemerdekaan provinsi tersebut.(Hal.97). Selain itu, Habiebie dianggap kurang sereus menangani kasus yang melibatkan orang-orang terdekat Habiebie dalam skandal Bank Bali. Konon Habiebie dari kacamata politk dianggap terlulu polos menanganinya.
Presiden ke-4 adalah KH. Abdurrahman Wahid yang beken dikenal dengan Gus Dur. Presiden ke-4 ini juga tidak lama menahkodai republik ini. Dimulai tanggal 20 Oktober 1999 dan berakhir pada sidng istimewa MPR tahun 2001. Presiden yang dianggap nyleneh dan kontrofersi ini di samping mendulang prestasi yang gemilang juga memiliki kelemahan-kelemahan semasa menjabat sebagai orang nomor satu di republik kita tercinta ini. Gus Dur disebut sebagai presiden pembela kaum minoritas di mana pada bulan Januari 2001 menetapkan tahun baru Cina (Imlek) sebagai hari libur Nasional. Sehingga pada tanggal 10 Maret 2001 beliau diangakat sebagai Bapak Tionghoa oleh beberapa tokoh Tionghoa. (Hal.119).
Selain itu, pada awal pemerintahan Gus Dur dalam reformasi, pemerintahannya ditempuh dengan dua jalan. Pertama, membubarkan Departemen penerangan, yakni senjata utama rezim Soeharto dalam menguasai media. Kedua, adalah membubarkan Departemen Sosial yang korup. Dari sektor ekonomi Gus Dur berhasil menempatkan seorang yang kompeten dalam menjalankan tugas kenegaraan yaitu Dr. Rizal Romli yang sempat menduduki tiga jabatan kunci. Yaitu kepala Badan Urusan Logistik (April-Agustus 2000), Menko Perekonomian (Agustus 2000-Juni 2001), dan Manteri Keuangan (Juni-Juli 2001) dan terakhir Gus Dur mengangkat Dr.Rizal Romli sebagai pimpinan Bulog. Dengan terobosan, gagasan dan ide barunya pada Agustus 2001 Dr. Rizal Romli berhsil meningalkan kas Bolug triliunan rupiah.
Di samping prestasinuya, Gus Dur juga banyak menuai protes dari kalangan elite politik. Berawal dari pengunduran diri Menko Pengentasan kemiskinan Hamzah Haz (November 1999) karena dtuding melakukan tipikor oleh Gus Dur selema berada di Amerka, namun pihak lain menduga mengunduran diri Hamzah Haz karena ketidak senangannya pada Gus Dus yang dekat dengan Israel. Bulan Mei pemerintahan Gus Dur menandatangani kesepamahan dengan GAM, dan mengusulkan mencabut TAP MPRS No.XXIX/MPR/1966 Marxisme Leninisme dicabut (Hal. 131), Bulan April sebelumnya Gus Dur memecat Menteri Negara Perindustrian dan Perdagangan Jusuf Kalla dan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi, dengan tuduhan terlibat korupsi. (Hal.132)
Pada tahun 2000 muncul dua skandal Buloggate, selain itu Gus Dur dituduh menyimpan 2 juta dollar AS untuk dirinya sendiri di mana uang tersebut bantuan dari Brunei (Hal.133). Pada bulan Maret Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihsa Mahendra dicopot dari jabatannya karena mengumumkan permintaan agar Gus Dur Mundur. Menteri Kehutanan Nur Mahmudi Ismail juga dicopot dengan alasan berbeda visi dengan Gus Dur dalam pengambilan kebijakan dan dianggap tidak dapat mengendalikan partai PKS yang pada saat itu masanya ikut dalam aksi menuntut Gus Dur mundur.
Kemudian beliau meminta Menko Polsoskam Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyatakan keadaan darurat. Namun Susilo menolak hingga Gus Dur mencopot jabatannya. Akhirnya pada tanggal 20 Juli 2001 Amien Rais menyatakan Sidang Istimewa dimajukan tanggal 23 Juli. TNI pun mengerahkan 40000 tentara di Jakarta lengkap dengan Tank yang moncongnya dihadapkan ke Istana Negara sebagai bentuk penunjukan kekuasaan.
Gus Dur kemudian mengumumkan pemberlakuan Dekrit sebagai bentuk perlawanan terhadap sidang Istimewa MPR. Yang berisi: pembubaran MPR/DPR, mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dengan mempercepat pemilu dalam waktu satu tahun, membekukan partai Golkar, akan tetapi Dekrit tersebut tidak mendapat dukungan sama sekali. Pada tanggal 23 Juli 2001, MPR secara resmi melengserkan Presiden Dus Dur dan menggantinya dengan Megawati, Namun Gus Dur pada saat itu bersikeras dan tetap menganggap dirinya sebagai Presiden, akan tetapi pada tanggal 25 Juli Gus Dur pergi ke Amerika dengan alasan kesehatan.
Presiden Indonesia ke-5 adalah Megawati Soekrano Putri, anak presiden yang menjadi presiden. Terlepas dari fakta bahwa naiknya Megawati ke kursi kepresidenan adalah skenario kelompok elite politik untuk melengserkan Gus Dur, namun ada harapan besar yang dititipkan rakyat kepada Megawati. Di antaranya Rakyat ingin kondisi perekonomian segera pulih, keamanan segera beres, praktek KKN ditekan, keadilan ditegakkan, dan kesejahteraan rakyat naik. (Hal.153)
Prestasi yang diraih presiden Megawati selama 3 tahun menahkodai republik kita tercinta ini antara lain: tidak membiarkan pemerintahannya terkooptasi oleh konflik kepentingan konglomerat yaitu dengan tidak mengangkat pengusaha bermasalah pada bagian pemerintahannya sehingga tidak terjadi state capture corpuration, melakukan pembangunan infrastuktur yang vital, diantaranya Tol Cipularang, Jembatan Suramadu, Rel ganda Serpong- Jakarta, Rel Ganda Jakarta-Bandung. Menyelesaikan masalah BLBI yang sejak 1998 tidak terselesaikan dengan berhasil menangkap dua pengempleng BLBI David Nusa Wijaya dan Hendrawan dan jebloskan ke penjara. Melakukan pemerataan pembangunan dengan membentuk provinsi baru berdasarkan kebutuhan, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulbar, dan Papua Barat.
Namun kekurangannya juag dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia. Di antaranya adalah kesepakatan kerja sama Indonesia dan IMF tidak kunjung menunjukan harapan segera terbebasnya Indonesia dari terpaan krisis ekonomi. Memilki hutang kepada CGI (Lembaga Donor andalan orde baru) yang terus membengkak hingga Rp.1260 triliun atau sebesar 75% dari PBD (Pendapatan Domestik Bruto) negeri ini. Di bidang ekonomi pemerintahan Megawati tampak memanjakan kekuatan asing. Perusahaan negara yang strategis malah diobral murah satu per satu,. Sebut saja Indosat, Telkom, Metrosel, Astra, Indofood, sejumlah stasiun TV, dan Garuda Indonesia. Kekuatan bisnis asingpun berebut untuk memilikinya.
Presiden Indonesia ke-6 adalah Susilo Bambang Yudhoyono. Merupakan presiden pertama yang langsung dipilih oleh rakyat, beliau adalah presiden yang berkuasa selama dua periode, sejak 20 Oktober 2004 hingga 20 Oktober 2014. (hal. 162). Susilo Bambang Yudhoyono akrab disapa SBY.
Prestasi selama pemerintahan SBY meliputi berhasilnya merdakan konflik Aceh dan maluku. Selaian itu SBY juga berhasil menata kembali kehidupan masyarakat Aceh setelah porak poranda dihantam gelombang tsunami yang super dahsyat. Penghematan nasional pengguanaan bahan bakar (migas) menjadi gas Elpiji. Di samping itu, pada tahun 2009 pemerintahan SBY berhasil menanggulangi kemiskinan eksiting Klaster I berupa bantuan dan jaminan atau perlindungan sosial, Klaster II berupa pemberdayaan masyarakat melalui program Nasioanal Pemberdayaan masyarakat dengan adanya Program PMPN Mandiri, Klasters III tentang koperasi usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM) dan Klaster IV adalah program murah 8 ntuk rakyat.
Transformasi dan perlindungan sosial yang diimplementasikan dengan diluncurkannya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Pengembangan Livelihood, pemberdayaan, akses berusaha dan kredit, dan pengembangan kawasan berbasis potensi lokal. Di bidang penegakan hukum juga patut diacungi jempol termasuk ketika besannya Aulia Pohan terkena kasusu korupsi SBY tetap menjalankan prosedur hukum sebagaimana mestinya. (Hal. 178)
Kekurangan SBY selama menjadi presiden adalah kelambanannya dalam bertindak setiap merespon permasalan yang kerap kali membuat rakyat gemas dan geram dengan sikap seperti ini. (Hal.164) Selain itu, yang membuat rakyat merasa gemas terhadap presiden lulusan Akmil terbaik 1973 ini adalah sikap galau dan sensitifnya. SBY pernah mengeluhkan ancaman/teror yang diterima oleh beliau dan keluarganya. Sementara soal sensitivitas, terlihat ketika ada komentar yang menyangkut keluarganya.( Hal.166). Hal-hal demikian seharusnya tidak diperlihatakan di depan publik mengingat seorang presiden adalah publik figur secara Nasional.
Presiden ketujuh adalah presiden yang terkenal dengan blusukannya, yakni Joko Widodo yang panggilan akrabnya Jokowi. Rasanya terlalu dini untuk membincang prestasi yang dilakukan Jokowi sebab pada saat buku ini ditulis Jokowi belum genap enam bulan menjabat sebagai presiden. (Hal. 190). Kebijakan jokowi menakikan BBM tentunya sangat beralasan yakni subsidi dihapus untuk memperbaiki anggaran negara. Sebenarnya, untuk mendukung pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan, Jokowi memprogramkan adanya kartu Indonesia Sehat dan kartu Indonesia Cerdas, namun tampaknya belum maksimal pencapainnya
Sebuah kosekuensi yang wajar dari sebuah kebijakan. Apapun kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah tentunya berasalan sekali. Oleh di dalam buku ini mengajak segenap elemen masyarakat (Rakyat) untuk tetap mendukung kebijakan yang diberlakukan oleh Jokowi, sebab Jokowi sangat membutuhkan dukungan dari rakyat yang memilihnya, meski sulit dirasa bagi rakyat kecil tapi penting untuk dilakukan demi negaranya.(Hal 193).. Di sisi lain seorang Jokowi mesti sadar diri bila tak ingin ditinggal oleh pemilih dan pendukungnya. Pencitraanpun rasanya sudah tidak dibutuhkan lagi. (Hal. 194).
Begitulah lika-liku perjalanan negara Indonesia di bawah kebijakan seorang pemimpin yang memiliki visi dan misi yang berbeda. Yang perlu kita lakukan sebagai warga rakyat adalah tetap bersikap dewasa dan legowo dengan program-progran yang diberlaakukan oleh sang presiden sebagai nahkoda bangsa yang bdipilih lima tahuan sekali demi tercapainya stabilitas sebuah negara yang masih terus mencari jati diri dalam perjalanannya.
Peresensi
M. Sofiatul Iman,
Mahasiswa Fakultas Dakwah Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) IAIN Jember
Di masa liburan kampus IAIN Jember Januari-Pebruari 2016 ini, Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember tidak ikut-ikutan liburan. Bahkan, Ponpes Darul Hikam menyediakan pengajian Kitab Bidayatul Hidayah karya Imam Ghazali. Ini berbeda dengan yang biasa diajarkan di pondok pesantren mahasiswa ini. Biasanya, yang diajarkan di pondok ini kitab-kitab Nahwu, Sharaf, Fiqh, Ushul Fiqh dan Qawaid al-Fiqhiyah.
Humas Ponpes Darul Hikam, Ust. Muhyidin mengatakan bahwa program khataman Kitab Bidayatul Hidayah ini merupakan tradisi baru di Pesantren Darul Hikam. “Untuk mengisi kekosongan kegiatan selama liburan semester, maka Ponpes Darul Hikam sengaja mengajak mahasiswa untuk tidak pulang, tapi mengisinya dengan kegiatan positif seperti pengajian kitab ini”, ujar humas Ponpes Darul Hikam yang juga alumni jurusan Pendidikan Bahasa Arab IAIN Jember.
Sementara itu, Pengasuh Ponpes Darul Hikam, Dr. Kiai MN. Harisudin, M. Fil. I, mengatakan bahwa pilihan mengaji kitab ini adalah agar maha santri tidak terlalu melihat dari aspek legal-formal saja dan juga tidak hitam putih halal dan haram, namun agar punya sense of humanity yang digali dari kitab tasawuf.
“Saya kira, pas jika yang dikaji kitab Tasawuf karya Imam Ghazali. Ini kitab dasar tasawuf yang cocok untuk maha santri Ponpes Darul Hikam yang 100 persen mahasiswa IAIN Jember. Biar mereka lebih punya “rasa tasawuf” dalam kehidupan sehari-hari”, tukas kiai muda yang juga Katib Syuriyah PCNU Jember.
Apalagi, di tengah-tengah persaingan global dan budaya modern yang nyaris meluluhlantakkan bangunan agama, maka nilai spritualitas yang dibawa kitab tasawuf sangat penting dihadirkan dalam kehidupan ini. “Kritik Imam Ghazali dalam kitab ini, saya kira, masih relevan. Misalnya orientasi mencari ilmu untuk pangkat, jabatan dan kekayaan –ini kan sesuai dengan kondisi sekarang yang hanya berorientasi ijasah”, kata Doktor Ushul Fiqh jebolan IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Harapannya, lanjut Kiai Harisudin, agar maha santri Ponpes Darul Hikam dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh dalam kitab Bidayatul Hidayah ini. Ini sesuai dengan moto ponpes Darul Hikam: “Ilmu yang Diamalkan. Dan Amal yang berdasarkan Ilmu”. (Muhyidin/Kontributor NU Online).
Jember, NU Online.
Di masa liburan kampus IAIN Jember Januari-Pebruari 2016 ini, Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember tidak ikut-ikutan liburan. Bahkan, Ponpes Darul Hikam menyediakan pengajian Kitab Bidayatul Hidayah karya Imam Ghazali. Ini berbeda dengan yang biasa diajarkan di pondok pesantren mahasiswa ini. Biasanya, yang diajarkan di pondok ini kitab-kitab Nahwu, Sharaf, Fiqh, Ushul Fiqh dan Qawaid al-Fiqhiyah.
Humas Ponpes Darul Hikam, Ust. Muhyidin mengatakan bahwa program khataman Kitab Bidayatul Hidayah ini merupakan tradisi baru di Pesantren Darul Hikam. “Untuk mengisi kekosongan kegiatan selama liburan semester, maka Ponpes Darul Hikam sengaja mengajak mahasiswa untuk tidak pulang, tapi mengisinya dengan kegiatan positif seperti pengajian kitab ini”, ujar humas Ponpes Darul Hikam yang juga alumni jurusan Pendidikan Bahasa Arab IAIN Jember.
Sementara itu, Pengasuh Ponpes Darul Hikam, Dr. Kiai MN. Harisudin, M. Fil. I, mengatakan bahwa pilihan mengaji kitab ini adalah agar maha santri tidak terlalu melihat dari aspek legal-formal saja dan juga tidak hitam putih halal dan haram, namun agar punya sense of humanity yang digali dari kitab tasawuf.
“Saya kira, pas jika yang dikaji kitab Tasawuf karya Imam Ghazali. Ini kitab dasar tasawuf yang cocok untuk maha santri Ponpes Darul Hikam yang 100 persen mahasiswa IAIN Jember. Biar mereka lebih punya “rasa tasawuf” dalam kehidupan sehari-hari”, tukas kiai muda yang juga Katib Syuriyah PCNU Jember.
Apalagi, di tengah-tengah persaingan global dan budaya modern yang nyaris meluluhlantakkan bangunan agama, maka nilai spritualitas yang dibawa kitab tasawuf sangat penting dihadirkan dalam kehidupan ini. “Kritik Imam Ghazali dalam kitab ini, saya kira, masih relevan. Misalnya orientasi mencari ilmu untuk pangkat, jabatan dan kekayaan –ini kan sesuai dengan kondisi sekarang yang hanya berorientasi ijasah”, kata Doktor Ushul Fiqh jebolan IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Harapannya, lanjut Kiai Harisudin, agar maha santri Ponpes Darul Hikam dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh dalam kitab Bidayatul Hidayah ini. Ini sesuai dengan moto ponpes Darul Hikam: “Ilmu yang Diamalkan. Dan Amal yang berdasarkan Ilmu”. (Muhyidin/Kontributor NU Online).
Sesungguhnya, ada banyak manfaat orang menulis. Salah satunya adalah membuat para penulis menjadi awet muda. Demikian disampaikan Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, MHI, pada hari Ahad, 31 Januari 2016, di kantor Graha Pena Salsabila, Jl. Mataram C.7 No. 6 RT 04 RW 010 Perum Pesona Surya Milenia Mangli Kaliwates Jember.
“Sesungguhnya, ada banyak manfaat orang menulis. Salah satunya adalah membuat orang yang menulis itu awet muda. Ini saya juga berdasarkan referensi tokoh penulis seperti Fatimah Mernisi dari Maroko”, kata Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, MHI selaku Direktur Eksekutif Penerbit Pena Salsabila.
Hanya sayangnya, masih banyak yang belum memahami ini. Karena itu, lulusan Pasca sarjana yang juga Pengasuh Putri Ponpes Darul Hikam Mangli Jember itu memotivasi berbagai kalangan untuk menulis apa saja.
Ada banyak motivasi dalam menulis. Selain awet muda, menulis juga menjadi bagian dari menyalurkan hobi, mendapatkan popularitas, mendapatkan materi (honor penulis) dan sebagainya. Semua ini motivasi yang menurut Ibu Nyai Robi akan menjadikan seseorang tergerak untuk menulis apa saja. “Kiai Cholil Bisri Rembang almarhum dulu menulis, salah satu motivasinya adalah ekonomi”, katanya menceritakan tokoh penulis di masa dulu.
“Silahkan menulis dengan motivasi apapun. Itu baik sekali. Penerbit kami memfasilitasi berbagai kalangan agar termotivasi untuk menulis baik dalam bentuk cerpen, novel, majalah, jurnal, buku dan sebagainya. Pokoknya, menulis, menulis, dan menulis. Kami akan membantu kebutuhan menulis tersebut”, kata Ibu Nyai Robi, penulis buku Edward W. Said di Mata Santri yang diterbitkan STAIN Press Jember tersebut.
Penerbit Pena Salsabila Jember mengundang adik-adik remaja di seluruh Indonesia untuk menulis cerpen (cerita pendek) Islami dengan ketentuan sebagai berikut:
Cerpen harus orisinil, tidak mengandung unsur SARA, dan inspiratif untuk para remaja khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Tema cerita pendek berkaitan dengan remaja, percintaan dan Islam.
Tulisan dalam bentuk cerita pendek panjang antara 3 sd 6 halaman spasi satu dengan menggunakan Font Times New Roman ukuran 12 margin 3 cm dari kanan kiri bawah dan atas.
Dari sekian cerita pendek yang masuk, akan dipilih 20 cerpen terbaik untuk diterbitkan menjadi buku.
Dari 20 besar cerpen yang masuk, akan dipilih 3 juara. Yaitu juara 1 (Hadiah 1.000.000 + Piagam + buku), Juara II (Hadiah 750.000 + Piagam + buku), Juara III (Hadiah 500.000 + Piagam + buku). 17 penulis lainnya akan diberi hadiah Piagam + buku.
Tulisan bisa dikirim mulai tanggal 1 Februari sampai dengan 30 Mei 2016.
Bisa diemail: cvsalsabilaputrapratama@gmail.com atau langsung ke kantor Graha Darul Hikam, Jl. Mataram Perum Pesona Surya Milenia C.7 No. 6 Mangli Kaliwates Jember. Contact Person: Muhyidin 087757566639. Shohibul Ulum 082331575640. Siradj. 087757322188.
Perlombaan ini diselenggarakan oleh Penerbit Pena Salsabila, Ponpes Darul Hikam Mangli Jember dan Komunitas Baca Averrous Jember.
Menyimak perkembangan Universitas Islam Jember dalam dua tahun terakhir ini, cukup menggembirakan. Satu-satunya Universitas milik Nahdlatul Ulama di Jember ini bertekad untuk terus berpacu dan mengembangkan diri, terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asia yang sudah dimulai akhir tahun 2015 silam. Universitas Islam Jember bertekad menjadi Universitas Swasta terbaik di Jawa Timur.
Sekretaris Yayasan Pendidikan Nahdlatul Ulama Jember, Dr. Kiai MN. Harisudin, M. Fil. I, mengatakan hal tersebut di kantor YPNU Jember, Jl. Kyai Mojo. No. 101 Jember tersebut. “ Saya kira, ini sudah waktunya. Universitas Islam Jember menjadi Universitas Swasta yang terbaik di Jawa Timur. Ini sangat rasional karena alhamdulillah, berkat usaha sungguh-sungguh dan kerja sama berbagai pihak, Universitas Islam Jember bisa setara dengan Universitas Muhammadiyah Jember. Sama-sama tidak di non-aktifkan di tahun kemarin. Dan ini opini yang berkembang di masyarakat”, kata kiai muda yang juga Katib Syuriyah PCNU Jember.
Sementara itu, lanjut doktor lulusan IAIN Sunan Ampel Surabaya tersebut, berbagai pembangunan fisik terus digencarkan di kampus hijau tersebut. “Sekarang juga, ada beberapa dosen yang sedang menempuh S3. Kita berharap, semua dosen bertitel doktor dalam beberapa tahun ke depan ini”, ujar Kiai MN. Harisudin yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember tersebut.
Selain itu, animo masyarakat Jember khususnya dan masyarakat Jawa Timur umumnya pada Universitas Islam Jember semakin baik. “Ada trust yang tumbuh dan meningkat drastis seiring dengan berbagai pembenahan dan pengembangan di UIJ. Buktinya, mahasiswa UIJ di tahun 2015, terdapat kenaikan 100 persen. Selain itu, ada beberapa mahasiswa dari Pattani Thailand yang kuliah di sini”.
Oleh karena itu, Universitas Islam Jember di tahun 2016 ini menggenjot mahasiswa baru yang selain mempertimbangkan kuantitas, juga yang penting lagi adalah kuantitasnya. “Dan sekarang, kita sudah siapkan Panitia Mahasiswa Baru yang diketuai Drs. H. Ahmadi, M. Pd.I (Dekan Fakultas Tarbiyah) untuk mendapatkan calon-calon mahasiswa berkualitas”, pungkas Dr. Kiai MN. Harisudin, M. Fil. I, yang juga Dosen Pasca Sarjana di berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur.
Penerbit Pustaka Radja Jember mengadakan PROGRAM INDONESIA MENULIS 2016:
1. Pelatihan menulis di Jurnal Ilmiah-ber ISSN
2. Pelatihan PTK
3. Pelatihan Akselerasi Karir Guru
4. Pelatihan menulis buku ber-ISBN.
Anda yang ingin sukses dan cepat berkarir sebagai guru, kami bantu mewujudkan cita-cita anda. Hub kami: 082331575640. 085257806348. Email: cvsalsabilaputrapratama@gmail.com.
Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah”, mereka menjawab, “(tidak) Kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami (melakukannya)”. Padahal, nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apapun, dan tidak mendapat petunjuk. (Al-Baqarah[2]: 170).
Islam Nusantara yang belakangan ini marak diperbincangkan, bahkan Presiden Joko Widodo pun tak mau ketinggalan memperbincangkannya. Saat Musyawarah Nasional Nahdlatul Ulama di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada bulan mei lalu Jokowi mengatakan” Islam di Indonesia adalah Islam Nusantara”.
Islam Nusantara, menurut kebanyakan pandangan masyarakat berarti Islam yang berasal dari Nusantara dengan segala kekhasannya, Ia berbeda dengan Islam yang berasal dari Arab Saudi, juga berbeda dengan islam yang berasal dari negara-negara Timur Tengah lainnya.
Jika memang demikian, berarti arti dua kata tersebut berpotensi untuk salah logika. Sebab, ajaran Islam yang ada di Arab Saudi tentu sama dengan ajaran Islam yang berada di Nusantara. Apalagi kita tahu bahwa Islam bersifat rahmatan lil aalamin, rahmat untuk semesta alam. Bukan rahmat untuk Nusantara saja, bukan pula untuk Arab Saudi saja. Kalaupun ada yang berbeda, itu sekedar cara menerapkan syariat islam. Misal, Islam mengajarkan umatnya untuk menutup aurat, maka masyarakat Nusantara menerapkan syariat ini lewat kebiasaan menggunakan kain sarung, berbaju batik, plus kopiah. Tapi di belahan bumi lain masyarakatnya lebih suka menggunakan gamis.
Perbedaan culture dan budaya ini menjadi khas, namun tidak bertentangan dengan syariat Islam. Jadi, jika di Masjidil Haram kita menemui orang dengan ciri khas tadi: mengenakan kain sarung, baju batik, dan memakai kopiah maka kita dengan mudah akan rnenebak bahwa ia muslim dari Indonesia.
Kembali kepada definisi tadi, bila Islam Nusantara dimaknai cara menerapkan ajaran islam yang sesuai dengan culture dan budaya masyarakat Nusantara, bukan ajaran islam itu sendiri yang berbeda-beda, maka hal ini tentu boleh saja, selagi kita tidak mencela, memusuhi, apalagi menolak ajaran Islam dengan culture dan budaya yang berbeda.
Akan tetapi, jika Islam Nusantara dimaknai bukan sebagai cara penerapn ajaran Islam yang berbeda-beda, melainkan ajaran islam itu sendiri yang berbeda-beda berdasarkan wilayah, maka ini jelas keliru. Ajaran Islam semua sama yakni bersumber dari Al-Qur’an dan Hadist, di belahan bumi manapun ini sama.
Fenomena yang lagi mewabah dimana selfie dan grufie menjadi bagian dari hidup masyarakat saat ini. Wabah selfie dan gruvie tengah melanda masyarakat, khususnya bagi para pengguna jejaring sosial. Selfie adalah istilah untuk aktivitas untuk memfoto diri sendiri dengan menggunakan kamera digital atau kamera handphone. Sedangkan grufie adalah istilah untuk aktivitas memfoto diri dengan menggunakan kamera digital atau kamera handphone tetapi dilakukan oleh lebih dari dua orang atau secara berkelompok. Prilaku ini sangat digandrungi, khususnya para pemuda-pemuda Indonesia. Di manapun mereka berada, seolah tak ingin ketinggalan mengekspresikan diri dengan ber-selfie atau grufie. Berbagai macam pose mereka jepret, mulai dari yang biasa-biasa saja sampai yang over narsis.
Ironisnya, tidak sedikit dari muslimah yang ikut-ikutan budaya ini. Dengan menggunakan gaun penutup aurat, mereka berpose layaknya para model. Ada yang mengacungkan ibu jarinya, ada yang mengacungkan jari telunjuk dan jari tengahnya (simbol perdamaian atau peace) dan bahkan yang paling parah ada yang mengacungkan simbol anak metal.
Sudah jelas, pose-pose ini sangat tidak pantas dipertontonkan oleh seorang muslimah di depan publik. Memajang foto-foto pribadi di jejaring sosial itu kurang etis karena bisa mengandung beberapa resiko, diantaranya:
Pertama, akan menimbulkan kesan suka memamerkan diri kepada orang lain, meski bukan mahram. Masyarakat jejaring sosial adalah masyaraka global. Itu artinya, semua orang yang memiliki akun di internet bisa memelototi foto-foto yang kita posting. Jelas tindakan ini tidak dibenarkan dalam islam. Allah Ta’ala dan Rosul-Nya menuntun muslimah untuk menjaga diri. Diwajibkan hijab juga bertujuan agar tubuh muslimah tidak terekspos ke pihak luar. Islam sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan, sehingga tidak diperkenankan untuk diumbar di sembarang tempat. Akan pudar fungsi hijab bila muslimah gemar ber-selfie ria.
“…Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahliyah dahulu…” (Al-Ahzab: 33)
Ayat ini menjelaskan larangan bagi kaum muslimah bersolek ria di hadapan kaum lelaki karena bisa memancing kejahatan.
Kedua, selfie dan grufie bisa mengundang pihak lain, terutama lawan jenis untuk menggoda atau bahkan merendahkan martabat muslimah. Misalnya, ada teman di facebook yang nakal (khususnya lawan jenis) lalu mengomentari foto-foto postingan dengan komentar menggoda, misalnya “ehem, cantiknya!!”. Sunguh tak elok seorang muslimah membuka ruang bagi orang lain untuk menggoda dirinya. Dan di jejaring sosial, orang diberi kebebasan untuk menulis komentar sekehendaknya.
Ketiga, perilaku seperti ini sama sekali tidak membawa manfaat, bahkan cendrung membuahkan kemadharatan. Padahal Rasulullah bersabda, “Sebagian dari kebaikan keislaman seseorang adalah meninggalkan suatu hal yang tidak berguna baginya.”(Riwayat Timizi)
Rawan Penyakit Hati
Selain yang disebutkan diatas, muslimah yang gemar ber-selfie dan grufie juga rawan terjerat beberapa penyakit hati seperti riya’, ujub, dan takabur.
Riya’ adalah melakuan sesuatu yan didasari niat untuk medapatkan perhatian orang lain. Penyakit ini akan mnjangkiti manakala postingan foto tersebut ditujukan atau diniatkan agar mendapatkan perhatian dari para pegguna jejaring sosial, baik berupa komentar yang memuja-muji atau minimal klikan ‘like’ yang mereka berikan.
Ujub adalah prilaku mengagumi diri sendiri, yaitu ketika merasa diri kita memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh orang lain. Penyakit ujub ini akan menimpa muslimah saat melakukan proses pemilihan foto yang akan di posting. Sudah tentu foto yang dipilih adalah foto-foto yang terbaik. Ketika telah ditemukan foto itu, maka akan lebih percaya diri ketika me-mostingnya. Ini akan memancing tumbuhnya sifat ujub.
Kemudian, puncaknya selfie ini bisa menumbhkan kesombongan (takabur) dalam diri. Ini akan terjadi bila terbesit di dalam hati muslimah perasaan menjadi sosok yang paling keren, beken, eksis, gaul dan sebagainya. Allah Ta’ala dan rasul-Nya sangat tidak menyenangi bahkan mengancam dengan siksa yang pedih orang-orang yang terbesit di dadanya kesombongan meski hanya sebesar dzarrah (atom). “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang ang sombong”. (An-Nahl 23)
Dalam hadist juga dijelaskan, dari Ibnu Mas’ud dar Nabi saw bersabda, “ Tidaklah masuk surga barang siapa yang di dalam hatinya terdapat kesombongan yang sebesar biji dzarrah sekalipun”. (Riwayat Muslim dan At-Tirmizi).
Sungguh, ketiga penyakit itu sangat berbahaya bagi keselamatan iman. Iman akan sehat bila hati selamat dari ketiganya. Agar terhindar dari ketiga penyakit hati tersebut sebaiknya para muslimah menjauhi segala jenis pemotretan yang berpotensi merusak harkat dan martabat muslimah itu sendiri, baik di hadapan manusia lebih-lebih di sisi Allah. Semoga Allah senantiasa memberi petunjuk. Aamiin. Wallahu a’lamu bish-shawab.
Setelah secara jam’iyyah PCNU Jember menyatakan sikap netral terhadap pasangan calon Bupati Jember, maka tak dapat dihindarkan bahwa warga NU menjadi terbelah. Pilkada di Jember secara serentak memang dilaksanakan bersamaan dengan kabupaten dan kota lain se-Indonesia pada 9 Desember 2015. Bagaimanapun demikian ini menjadikan sedikit agak ada gesekan baik antar sesama warga Nahdliyyin atau dengan bukan Nahdliyyin di Kabupaten Jember.
“Diakui atau tidak, warga NU menjadi terbelah. Ada yang milih no 1: H. Sugiarto dan Dwi Karyanto. Ada yang memilih no: 2, dr. Hj. Faida dan KH. A. Muqith Arif. Saya harap, warga NU legawa dengan hasil apapun Pilkada 09 Desember 2015 ini”, demikian seruan Katib Syuriyah PCNU Jember, Dr. Kiai MN. Harisudin, M. Fil.I. di Kantor Ponpes Darul Hikam Mangli Jember.
Kiai Harisudin berharap agar apapun hasil PIlkada diterima dengan baik. “ Pilihan boleh beda, namun mari kita jaga ukhuwah Nahdliyah. Dan kita berdoa’, semoga calon terpilih dapat amanah. Kita sebagai warga NU juga turut mengawalnya agar pemimpin ini dapat bekerja secara maksimal selama lima tahun ke depan untuk perubahan yang lebih baik”, pungkas Kiai Muda yang juga Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember tersebut.
Demokrasi seperti dalam Pilkada ini, diakui oleh Kiai Harisudin memang memiliki beberapa kelemahan. Namun, dibanding dengan sistem yang lain, demokrasi ini jauh lebih baik, Karena itu, domokrasi sebagaiman terejawentah dalam Pilkada ini diharapkan akan terus dievaluasi sehingga menjadi lebih matang. “Jadi, jangan kita rusak demokrasi. Apa yang sudah ada, kita sempurnakan sehingga sesuai dengan harapan kita semua”, kata Kiai MN Harisudin yang juga Ketua Puan Amal Hayati PP Nuris Jember tersebut.
Pada hari Sabtu, 5 Desember 2015, Universitas Islam Jember yang menjadi tuan rumah kunjungan HH. Atmanivedena Swami dari Institute Isckon London Inggris. HH. Atmanivedena Swami yang tokoh Bhaktivedanta agama Hindu itu hadir bersama sejumlah rombongan Sakkhi tepat jam 09.00 Wib. Sementara, dari kalangang UIJ, hadir sekretaris YPNU Jember, Dr. Kiai MN. Harisudin, M. Fil. I., Drs. H. Moh Qurthubi, M.Pd.I (Wakil Rektor UIJ Bidang Akademik), Drs. H. Saiful Bahri, M.Si (Wakil Rektor Bidang Sumberdaya Manusia) dan Drs. H. Lukman Yasir, M.Si (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan). Tak kurang, 200 orang hadir dalam dialog agama tersebut. Acara meriah ini dilaksanakan di auditorium Universitas Islam Jember.
Dalam sambutannya, Sekretaris Yayayasn Pendidikan Nahdlatul Ulama Jember, Dr. Kiai MN. Harisudin, M. Fil. I menyatakan bangga dan terima kasih atas kunjungan HH. Atmanivedena Swami dari London ini. “Atas nama Yayasan Pendidikan Nahdlatul Ulama Jember, mewakili keluarga besar Universitas Islam Jember, kami mengucapkan selamat datang atas kehadiran HH. Atmanivedena Swami dan rombngan Sakkhi. Kami insya’allah sama misinya pada dengan anda”.
“Dalam ajaran Islam kami, seperti yang disampaikan oleh KH. Achmad Shidiq, Rois ‘Am PBNU (1984-1989) yang berasal dari Jember, ada Trilogi Ukuhuwah yang dikembangkan di Nahdlatul Ulama. Pertama, ukuhwah Islamiyah, yaitu persaudaraan yang didasarkan atas sama-sama Islam. Kedua, ukhuwah Wathaniyah, yaitu persaudaraan atas dasar satu bangsa dan Negara. Dan ketiga, ukhuwah Basyariyah. Dalam misi perdamaian ini, kita menggunakan ukuhwah basyariyah ini ”, kata Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Jember ini.
Sementara, Kiai Harisudin yang juga Katib Syuriyah PCNU Jember ini juga menyitir syair Ibnu Arabi dalam Tarjuman al-Aswaq. “ Adinu bidinil hubbi aina tawajahat rakaibuhu fal hubbu dini waimani. Saya beragama dengan agama cinta. Kemana saja berlabuhnya kendaraan cinta, maka cinta adalah agama dan iman saya. Berawal dari cinta inilah, kami orang-orang Islam dan juga agama lain termasuk hindu, mari kita ciptakan perdamaian di dunia”, kata Dr. Kiai MN. Harisudin, M. Fil. I yang juga Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember tersebut.
Sementara itu, HH. Atmanivedena Swami ini menekankan keharmonisan dan kedamaian untuk membangun peradaban manusia.” Di tengah-tengah peradaban manusia yang diambang kehancurannya ini, sudah selayaknya kita menyuguhkan keadaan sosial yang dipenuhi harmoni dan kedamaian. Kita melihat, dunia yang dipenuhi konflik: antar negara, antar agama, antar suku, makanya agama Hindu dan saya kira juga Islam ingin menghadirkan keadaan damai pada dunia”, kata HH. Atmanivedena Swami yang berasal dari Institut Isckon London tersebut.
“Kita sesungguhnya hanya beda nama. Seperti kita menyebut benda ini dengan Orange dalam bahasa Inggris, sementara orang India menyebut dengan Musambi dan orang Indonesia menyebutnya dengan jeruk. Sesungguhnya kita sama, hanya beda nama. Karena itu, mari atas kesamaan ini, kita bangun dan ciptakan dunia yang lebih harmoni dan lebih damai. Jangan perbesar perbedaan, namun kuatkan persamaan-persamaan kita sebagai manusia”, pungkas HH. Atmanivedena Swami tersebut.
Di akhir acara, Drs. H. Lukman Yasir, M.Si, selaku Wakil Rektor III Univ. Islam jember menguatkan pandangan HH. Atmanivedena Swami bahwa dalam Islam dianut ajaran Islam rahmatan lil alamin. “Termasuk di UIJ ini, tidak mungkin ada yang ekstrem seperti di Timur Tengah’, kata Lukman Yasir mengakhiri dialog tersebut setelah sebelumnya peserta banyak berdialog dengan HH. Atmanivedena Swami.
Acara dialog inipun ditutup dengan doa oleh sekretaris YPNU Jember, Dr. Kiai MN. Harisudin, M. Fil. I.
“Kita harus jaga ukhuwah Islamiyah, yakni ukhuwah yang didasarkan pada nilai-nilai Islam”. Demikian taushiyah yang disampaikan Dr. Kiai MN. Harisudin, M. Fil. I, Katib Syuriyah PCNU Jember, dalam rangka pengajian di Masjid al-Islah Perumahan Kebonsari d’Village, Senin, 30 Nopember 2015. Pengajian ini dihadiri tidak kurang dari 200 jama’ah majlis taklim yang terdiri dari muslimin dan muslimat se-Kabupaten Jember.
Kiai MN. Harisudin yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Jember menyatakan betapa pentingnya menjaga ukhuwah yang dilandasi nilai-nilai Islam. Sebagai misal, yang sering abai adalah persaudaraan yang dijalin atas dasar kekerabatan. “Seringkali gara-gara masalah dalam internal keluarga, kita tidak menyapa saudara kita. Kita bermusuhan dengan keluarga. Bahkan ironisnya kita berkata ‘Tidak usah Pakai Saudara-an segala’”, tutur Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember.
Menurut Kiai MN. Harisudin, meski Abu Lahab adalah musuh besar Islam, namun Nabi Muhammad tetap baik pada pamannya tersebut. Ketika seorang sahabat murka dan berwirid “QS. Al-Lahab” karena jengkelnya pada Abu Lahab, maka ketika Rasulullah Saw. bertemu dengan orang ini, beliau serta merta melarang orang ini untuk membenci Abu Lahab. “Bagaimanapun, Abu Lahab adalah paman saya”, sabda Nabi Saw ini menyejukkan. Biarlah urusan QS. Al-Lahab itu urusan Abu Lahab dengan Allah Swt, kata Nabi lebih lanjut.
Sementara, membangun ukhuwah antar ormas yang satu dengan yang lain, maka kita bisa belajar pada cara KH. Idham Chalid dan Buya Hamka menyikapi perbedaan. KH. Idham Chalid adan Ketua Umum PBNU dan Buya Hamka adalah tokoh besar dalam organisasi Muhammadiyah yang juga Ketua Umum Majlis Ulama Indonesia. “Ketika dalam perjalanan haji menuju Mekah menggunakan kapal laut yang berlangsung beberapa bulan, ketika sholat subuh, KH. Idham Chalid memilih untuk tidak doa qunut karena jama’ah dibelakangnya adalah Buya Hamka. Sebaliknya, ketika jadwal Buya Hamka yang imam sholat shubuh, maka beliau memilih untuk doa qunut karena di belakangnya ada jama’ah dari NU, yakniKH. Idham Chalid”, kata Kiai MN. Harisudin yang juga penulis buku yang berjumlah kurang lebih 25-an tersebut.
Betapa indahnya, jika perbedaan ini disikapi dengan toleransi antar sesama. Dengan tujuan untuk mengokohkan Islam, maka ukhuwah ini adalah pondasi yang pertama dan utama untuk menegakkan panji-panji Islam ke seantero dunia.
“Keluarbiasan Nabi Ibrahim adalah kemauan untuk mengikuti perintah Tuhan dengan sebaik-baiknya dan menjauhi larangan-Nya. Itu yang menyebabkan Nabi Ibrahim diberi tempat terhormat di sisi Allah Swt”, kata Dr. Kiai MN. Harisudin, M. Fil. I, pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Jember dalam acara Walimatul Khitan dan Aqiqah Aris Putra Septiyanto , Sabtu, 3 Oktober 2015 di Perumahan Bumi Tegal Besar Blok CC. 27 A Kaliwates Jember. Tak kurang, seratus orang menghadiri walimatul khitan dan aqiqah yang dilaksanakan setelah Maghrib tersebut.
Allah Swt. Berfirman: “Waidzibtala ibrahima rabbuhu bikalimaatin faatammahunna qala inni jailuka linnasi imama. Qala wamin dzurriyati. Qala la yanalu ahdidzdlalimin”. Dan ingatlah ketika Ibrahim diuji dengan beberapa kalimah (suruhan dan larangan) dan lalu ia menyempurnakannya, maka setelah itu, Allah Swt berfirman” Sesungguhnya aku akan jadikan kamu pemimpin manusia”. Ibrahim menjawab: “(Jadikanlah juga) termasuk keturunanku”. Allah Swt. berfirman: Janjiku tidak meliputi orang yang dzalim. (QS. Al-Baqarah: 124).
Sesungguhnya, lanjut Kiai Harisudin, tidak hanya perintah menyembelih Ismail yang luar biasa. Perintah yang lain seperti khitan juga luar biasa. Karena perintah ini diberikan saat Nabi Ibrahim berumur 80 tahun. Kita bisa membayangkan, bagaimana Nabi Ibrahim berkhitan dengan kapak yang keras untuk melaksanakan titah Allah Swt tersebut.
Pada sisi lain, Kiai Harisudin yang juga Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember tersebut, mengatakan dalam khitan ada tradisi mendidik anak-anak menjadi anak yang soleh. Ini bersambung dengan permintaan Nabi Ibrahim agar diberi anak-anak yang soleh sebagaimana diabadikan dalam al-Qur’an. Rabbi habli minas shalihin. Nabi Ibrahim tidak meminta anak yang kaya raya, tidak meminta anak yang pandai, tidak meminta anak yang punya jabatan tinggi atau kedudukan terhormat. Nabi Ibrahim hanya ingin anak yang soleh.
Dalam Islam, harapan memiliki anak yang soleh adalah tujuan tertinggi karena dengan anak soleh semuanya akan “ikut”. Apa artinya anak yang kaya, tapi tidak soleh. Juga, apa artinya anak yang punya jabatan tinggi, tapi tidak soleh. Tetapi, betapa bahagianya orang yang punya anak soleh dan sekaligus punya kekayaan yang melimpah. Karena kekayaan itu akan digunakan untuk sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya. Jabatan juga akan berguna kalau ia menjadi anak yang soleh. Demikian seterusnya. Karena itu, passwordnya, kata Kiai Harisudin yang juga Katib Syuriyah NU Jember, adalah anak soleh, anak soleh dan anak soleh.
Anak yang shaleh merupakan idaman dari seluruh keluarga. Sebab, keshalehan seorang anak merupakan kunci menjadi orang sukses dunia-akhirat. Demikian diungkapkan Katib Syuriyah PCNU Jember, Dr. Kiai MN Harisudin, M. Fil. I saat menyampaikan khotbahnya dalam shalat Idul Adha di Masjid Al-Hikmah Universitas Jember, Kamis (24/9).
Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember itu mengatakan, sejarah perjalanan Nabi Ibrahim dan Ismail sesungguhnya telah memberikan teladan tentang bagaimana menjadikan anaknya sebagai anak shaleh. Menurut Haris, sapaan akrabnya, untuk mewujudkan anak yang shaleh, diantaranya adalah menjadikan keluarga sebagai lembaga pendidikan yang utama dan pertama.
“Inilah yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim dan istrinya, Siti Hajar terhadap Ismail. Jadi mereka sejak dini sudah memposisikan keluarga sebagai lembaga pendidikan bagi anaknya,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Haris, orang tua wajib memberi uswah (teladan) kepada anak-anaknya. Dengan keteladanan yang ditampakkan sehari-hari, maka akan mempengaruhi pembentukan pribadi anak. Orang tua yang mempertontonkan kejujuran dan kedermawanan, itu artinya telah melatih anak untuk menjadi orang jujur dan punya jiwa sosial.
Haris juga menyatakan, untuk menjadikan anak shaleh, maka anak tersebut perlu dikumpulkan dengan orang-orang yang shaleh. Sebab, dengan berkumpul dengan anak atau orang yang shaleh, maka si anak akan terbiasa berlaku shaleh.
“Saya teringat pesan almarhum KH. Muchit Muzadi, lebih baik anak kita disekolahkan di lembaga yang berakhlaqul karimah walaupun tidak bermutu, daripada bersekolah di lembaga yang bermutu tapi tidak berakhlaqul karimah,” tukas Kiai Harisudin yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember. (Aryudi/Fathoni)
Ada yang menarik dalam kurikulum di Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember. Menghadapi berbagai kelompok yang menyerang amaliyah Nahdlatul Ulama, pada semester ganjil 2015 ini diajarkan Kitab al-Hujaj al-Qathiyyah fi Shihhat al-Mu’taqadat wa al-Amaliya an-Nahdliyyat karya KH. Muhyiddin Abdusshomad yang juga Rois Syuriyah PCNU Jember. Kitab yang berisi hujah amaliyah Nahdlatul Ulama itu diajarkan di pesantren Darul Hikam yang diasuh oleh Dr. Kiai M.N. Harisudin, M. Fil. I tersebut.
Menurut Kiai M.N. Harisudin, kitab ini sangat penting diajarkan di Pesantren Darul Hikam mengingat minimnya pemahaman dalil-dalil Islam Ahlussunah Wal Jama’ah di kalangan santri dan juga mahasiswa. Karena itu, setelah memohon perkenan ijin penulis (KH. Muhyidin Abdusshomad), Kiai M.N. Harisudin yang juga Katib Syuriyah PCNU Jember langsung mengajarkan kitab babon (induk) tentang dalil Ahlussunah wal Jama’ah.
“Saya rasa, setelah melakukan evaluasi semester kemarin, menjadi sangat penting mengajarkan doktrin dan dalil-dalil amaliyah Nahdlatul Ulama seperti yasinan, tahlilan, maulid nabi, dan tradisi lain yang berkembang di masyarakat Nahdliyin. Selama ini, tema-tema ini yang menjadi objek serangan kaum wahabi, Syiah, HTI dan sebagainya. Kalau generasi muda NU tidak tahu kan lucu ”, tukas Kiai muda yang juga Wakil Ketua Lajnah Ta’lif wa an-Nasyr PWNU Jawa Timur tersebut.
Harapannya agar para santri bisa memahami dan kemudian mereka bisa mendakwahkan dalil Islam Ahlusssunah Wal Jama’ah di tempat masing-masing. Sebagaimana maklum, mereka yang umumnya perempuan dan berjumlah hampir seratusan ini umumnya berasal dari berbagai kota di Jawa Timur seperti Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Jember, Situbondo, Banyuwangi, Bondowoso, dan Bali.
“Bahkan, saya berharap, para santri srikandi ini bisa menjadi trainer untuk pelatihan ASWAJA di tempatnya masing-masing dan bahkan seluruh kota di Indonesia. Karena mereka nantinya juga akan dilatih secara khusus mendalami Kajian ASWAJA”, kata pengasuh Ponpes Darul Hikam, Dr. Kiai M.N. Harisudin, M. Fil. I yang juga Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember. (Humas NU/Anwari).
Kabar duka menyelimuti warga Nahdlatul Ulama khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. KH. Abd. Muchit Muzadi, seorang “kamus berjalan”, “laboratorium” atau bahkan “begawan” Nahdlatul Ulama meninggal dunia, pagi Ahad, 6 September 2015 di Malang. Meski meninggal di Malang, seperti wasiatnya ke keluarga, beliau ingin dimakamkan di Jember, bersebelahan dengan istri beliau, almarhumah Hj. Faridah, di pemakaman umum Jember. Kiai yang meninggal di usia hampir 90 tahun ini telah banyak memberikan andil baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tanah air tercinta. Kiai Muchit sendiri termasuk santri terakhir Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, seorang ulama yang sangat dihormati di kalangan Nahdlatul Ulama.
Dalam tulisannya di Majalah Tempo, pada 5 April 1980, dulu Gus Dur pernah menggambarkan sosok unik kiai Muchit ini dengan sangat menarik. “Orangnya peramah, tapi lucu. Raut wajahnya sepenuhnya membayangkan ke-kiai-an yang sudah mengalami akulturasi dengan “dunia luar”. Pandangan matanya penuh selidik, tetapi kewaspadaan itu dilembutkan oleh senyum yang khas. Gaya hidupnya juga begitu. Walaupun sudah tinggal di kompleks universitas negeri, masih bernafaskan moralitas keagamaan…”. Gus Dur menyebut Kiai Muchit dengan Kiai Nyentrik karena beliau berani menyuarakan kebenaran, meskipun harus dicaci maki oleh kaumnya sendiri. Gus Dur juga menyebutnya ulama-intelektual karena selain alim agama, juga karena Kiai Muchit mengajar di beberapa perguruan tinggi umum.
Kiai Muchit memang tidak pernah tampil di muka. Kiai Muchit selalu menjadi tokoh di balik layar berbagai peristiwa penting. Misalnya ketika Nahdaltul Ulama memutuskan untuk kembali ke Khittah 1984, beliau adalah aktor yang sangat berperan menyusun rumusan naskah Khittah NU. Tanpa urun-rembug naskah tersebut, dapat dibayangkan betapa sulitnya memberikan pemahaman pada muktamirin di Situbondo tersebut. Demikian juga dengan rumusan penerimaan Pancasila, beliau juga ikut terlibat aktif di Muktamar NU 1984 yang berujung pada terpilihnya KH. Abdurrahman Wahid dan KH. Ahmad Shidiq sebagai Ketua Tanfidziyah dan Rois ‘Am Syuriyah PBNU masa bakti 1984-1989.
“Kiai”-nya Anak Muda
Kiai Muchit termasuk tokoh idola anak muda NU. Ketika arus pembaruan terjadi besar-besaran di tahun 80-an, bersama Gus Dur Kiai Muchit adalah kiai yang ada di garda terdepan membela pikiran anak-anak muda NU. Pikiran liar dan nakal anak-anak muda NU seperti tercermin dalam berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat seperti LKiS Yogyakarta, eLSAD Surabaya dan PP Lakpesdam NU di Jakarta ‘tetap diakomodasi’ oleh Kiai Muchit, meski kerapkali pikiran liberal anak-anak muda ini telah “memerahkan” telinga banyak para kiai NU. Kiai Muchit harus vis a vismenjelaskan pada para kiai bahwa anak-anak muda ini kelak juga akan “kembali baik” lagi.
Kiai Muchit juga menunjukkan perhatian yang lebih terhadap anak muda di atas rata-rata umumnya kiai. Tak heran jika di usia yang sudah 70-an lebih, beliau masih bersemangat memberi “arahan” dengan berbagai pelatihan, halaqah, workshop, sekolah atau apalah namanya terhadap anak-anak muda NU. Seperti tidak kenal lelah, kalau yang mengundang anak-anak muda NU, Kiai Muchit siap hadir kapan saja dan dimana saja. Di level paling rendah pun tingkat desa, Kiai Muchit selalu menyatakan siap hadir menemani anak-anak muda itu. Sekalipun hanya duduk sebentar, Kiai Muchit selalu menyempatkan untuk hadir sebagai bentuk support terhadap berbagai aktivitas anak muda ini.
Menjadi sebuah kewajaran jika kemudian, diantara tokoh yang sering disebut-sebut namanya oleh anak muda NU, adalah Kiai Muchit. Di berbagai pertemuan, nama Kiai Muchit masih sering menjadi main of reference anak muda. Anak-anak muda NU yang kadang hanya ingin bersilaturrahim juga sangat mudah bertemu beliau di kediamannya di Jember ataupun Malang menerima wejangan-wejangannya yang teduh dan menyejukkan. Tidak salah, jika darah anak muda terkena energi positif Kiai Muchit. Kendati sering diidolakan anak muda, Kiai Muchit juga dikenal mudah diterima oleh semua kalangan: bapak-bapak, ibu-ibu muslimat, dan sebagainya karena komunikasi Kiai Muchit yang mengalir dan mengucur deras sesuai dengan alam pikir mereka.
“Melampaui” NU-Muhammadiyah
Lebih dari itu, Kiai Muchit adalah tokoh NU yang bisa diterima oleh kalangan apapun, termasuk Muhammadiyah. Demikian ini karena beliau memiliki pemahaman yang utuh dan komprehensif tentang Muhammadiyah yang menyebabkan pemikiran beliau cenderung bersikap inklusif dan juga toleran. Dalam sebuah acara seminar dengan Prof. Amin Rais, MA di Surabaya, Kiai Muchit sembari gurau pernah berkelakar sedikit menantang Mantan Ketua MPR RI tersebut: “Pak Amien. Ayo, lebih banyak mana buku tentang Muhammadiyah yang saya miliki dengan buku tentang Nahdlatul Ulama yang bapak miliki”.
Memang, sepengetahuan penulis, kiai NU yang memiliki banyak buku Muhammadiyah adalah Kiai Muchit. Hampir semua buku tentang Muhammadiyah, beliau punya dan beliau baca. Buku-buku yang lain seperti Persis, al-Irsyad, Perti dan sebagainya juga beliau baca. Bahkan, ketika ada seorang kiai memprotes beliau karena buku Syiah yang dibacanya, dengan mudahnya beliau menjawab: “Bahkan komik Jepang pun saya baca. Anda tahu kan, kalau orang Jepang beragama Shinto yang menyembah matahari”. Walhasil, hampir semua buku, beliau baca karena bagi beliau, dengan membaca, kita akan terbuka cakrawala berpikir, serta menjadi luas, luwes dan juga memiliki kepribadian yang inklusif.
Jauh sebelum KH. Ahmad Shidiq (Rais ‘Am PBNU 1984-1991) mengusulkan Trilogi Ukhuwah: Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah dan Ukhuwah Basyariyah, Kiai Muchit sudah melaksanakan ‘ukhuwah Islamiyah’ itu sendiri. Tak pernah sedikit pun, Kiai Muchit secara ofensif menyerang paham keagamaan yang kebetulan berbeda aliran dengan Kiai Muchit. Bahkan, khusus tentang Muhammadiyah, Kiai Muchit lebih sangat hati-hati karena beliau juga tidak mau “menyakiti” perasaan istri beliau yang berasal dari keluarga Muhammadiyah. Meskipun pada akhirnya, Ibu Hj. Faridah Muchit sendiri memilih menjadi bagian keluarga besar Nahdlatul Ulama dan bahkan pernah menjadi Pengurus Cabang Muslimat NU Jember.
Kepergian Kiai Muchit adalah duka bagi bangsa ini. Bangsa ini kehilangan tokoh besar dan panutan yang kaya dengan keteladanan. Seorang kiai yang sangat berjasa dengan mempromosikan secara tidak langsung slogan “Menjadi NU, Menjadi Indonesia” ini. Di tengah-tengah koyakan NKRI dan Pancasila, NU hadir menjadi penguat dan juga pengokoh bagi Indonesia. Merobohkan Indonesia sama dengan menghancurkan NU. Nahdlatul Ulama, telah built in dalam diri dan kepribadian Kiai Muchit setara dengan Indonesia yang mendarah daging dalam tubuh beliau. NU dan Indonesia, tidak bisa dipisahkan dari dan dalam kepribadian beliau yang hidup penuh sederhana.
Selamat jalan orang tua, guru, kiai dan bapak bangsa kami. Kami hanya bisa berdoa. Semoga arwah kiai, diterima di sisi Allah Swt. Ya ayyatuhan nafsul muthmainnah. Irji’i ila raadliyatan mardliyatan. Fadkhuli fi ibaadi. Wadkhulii jannati. Semoga pula kami bisa meneruskan keteladanan-mu. Amien ya rabbal alamien** *) Penulis adalah Dosen Pascasarjana IAIN Jember, Katib Syuriyah PCNU Jember, dan Penulis Buku “Kiai Nyentrik Menggugat Feminisme”.
“Orang tua mulia karena anaknya. Orang tua menjadi nista juga karena anaknya”, demikian taushiyah yang disampaikan Dr. Kiai MN. Harisudin, M.Fil. I dalam acara walimatul Aqiqah atas nama M. Adib Diyaul Haq El-Hadi. Acara aqiqah putra ke-3 Ust. Solikul Hadi, SH, MH berlangsung sangat meriah. Tak kurang 100 orang warga sekitar di Perumahan Kebonsari Jember tersebut menghadiri walimatul aqiqah yang dilangsungkan pada 15 Agutus 2015 jam 18.00 Wib.
Selanjutnya, Kiai M.N. Harisudin menjelaskan bahwa orang tua mulia karena anak solehnya. Sebaliknya, orang tua menjadi nista karena tidak ada kesalehan pada diri anaknya. Namun saleh tidaknya anak tergantung pada orang tua.
Kiai MN. Harisudin yang juga Katib Syuriyah PCNU Jember menceritakan soal seorang anak yang durhaka pada orang tuanya di masa Kholifah Umar bin Khattab. Namanya Ju’lan yang berarti kumbang. Orang tuanya sudah angkat tangan tidak mau mengurusnya karena bandelnya. Orang tua ini melapor pada Umar bin Khattab agar Ju’lan ini diberi hukuman ta’zir. Akhirnya dipanggilah Ju’lan menghadap Umar bin Khattab. Singkat cerita, ditanya berbagai hal oleh Umar dan Khalifah ingin agar Ju’lan dihukum ta’zir.
Namun, Ju’lan ini protes. “Khalifah umar, saya ingin tanya. Hak apa saja yang dimiliki oleh seorang anak terhadap orang tuanya”.
“Pertama, mendapat calon ibu solehah. Kedua, diberi nama yang baik. Dan ketiga, diberi pengajaran al-Qur’an”, kata Khalifah Umar bin Khattab.
“Saya protes karena semuanya tidak ada di saya. Pertama, ibu saya orang yang paling cerewet di kampung saya. Kedua, nama saya Ju’lan artinya kumbang. Itu nama yang tidak baik. Dan ketiga, saya tidak diajari al-Qur’an satu huruf pun. Saya jadi begini ini karena orang tua saya. Oleh karena itu, saya tidak mau dihukum”, kata Ju’lan memprotes.
“Kalau begitu, yang pantas dihukum itu orang tuamu”, kata Khalifah Umar bin Khattab. Akhirnya, besoknya orang tuanya dipanggil dan dijebolskan ke dalam penjara karena hukuman ta’zir.
Kisah nyata ini, kata MN. Harisudin, M.Fil. I, Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember ini, menunjukkan betapa pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak. Durhakanya anak bisa karena durhakanya orang tua. Karena itu, orang tua harus berusaha sekuat mungkin agar anaknya menjadi anak soleh dan solehah, berguna bagi agama nusa dan bangsa.
Acara walimatul aqiqah ini selesai jam 19.15 Wib setelah ditutup do’a oleh Ir. Moh. Hafidz.
Katib Syuriyah PCNU Jember, Dr.Kiai MN. Harisudin, M.Fil. I menyayangkan pihak-pihak yang sengaja memunculkan kembali ideologi komunisme di negeri ini seperti tercermin dalam karnaval Agustusan di Pamekasan, coret-coret Palu Arit di Universitas Jember dan arena permainan skateboard TMII Jakarta Timur di bulan Agustus 2015 ini.
“PKI itu kan sudah tutup buku. Saya mempertanyakan: Mengapa dibuka lagi ? Apanya yang menarik dari PKI ?. Sebagai ideologi, komunisme telah gagal membawa asa manusia pada cita-cita tertinggi manusia.Apalagi, karena cita-cita tinggi ini digapai dengan cara yang bertentangan dengan Islam, yaitu kekerasan”, katanya di sela-sela acara Wasdalbin Kopertis Wilayah VII di Universitas Islam Jember (UIJ), kemarin 20/8/2015.
Bagi Dr. Kiai MN. Harisudin, M. Fil.I yang juga Sekretaris Yayasan Pendidikan Nahdlatul Ulama yang menaungi UIJ, cita-cita keadilan sosial komunisme nampaknya menjanjikan, namun sesungguhnya kering dari spritualitas. “ Ini beda dengan Islam yang mencitakan keadilan sosial yang sarat spitualitas. Bagi Islam, keadilan sosial adalah tangga menuju kebahagiaan di akhirat. Karena itu, Islam sangat sempurna. Ada kebahagiaan di dunia di akhirat sekaligus”, kata M.N. Harisudin yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember tersebut.
Selain itu, para bapak bangsa ini juga sudah sepakat untuk melakukan pembubaran terhadap organisasi massa yang telah menorehkan sejarah kelam di negeri ini dengan Ketetapan MPRS no. XXV tahun 1966. Sebelumnya, beberapa kali PKI telah melakukan pemberontakan seperti di Madiun tahun1948 dan di Jakarta tahun 1965, namun berakhir dengan kegagalan dengan korban jiwa yang mencapai ribuan orang rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, Kiai M.N. Harisudin itu meminta aparat negara untuk segera melakukan proses hukum yang sewajarnya terhadap pelaku karnaval PKI dan corat-coret gambar palu arit tersebut. “ Jangan sampai hal demikian ini terulang. Ini soal bagaimana konsistensi negeri ini dalam pembubaran PKI. Kalau soal hak asasi eks PKI itu kan sudah dilindungi undang-undang”, pungkas Kiai MN Harisudin yang juga Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember. (Anwari/Kontributor NU Online).
Maraknya berbagai organisasi yang menyerang NU, menjadikan jam’iyyah diniyah ijtimaiyyah ini harus berbenah diri. Serangan yang berasal dari mana-mana itu seperti Wahabi, Syi’ah, HTI, dan sebagainya itu harus disikapi dengan arif dan bijaksana serta menjauhi sikap emosional. Demikian siaran pers Katib Syuriyah PCNU Jember, Dr. Kiai MN. Harisudin, M. Fil. I di kantor PCNU Jember, Jl. Imam Bonjol 41 A Jember, Rabu, 19/8/2015 menanggapi semakin maraknya gerakan-gerakan yang menyerang NU tersebut. Salah satu caranya adalah dengan gerakan NU sehat, seperi digagas M.N. Harisudin yang juga Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember tersebut.
“Ya itu. Cara melawannya adalah dengan gerakan “NU Sehat”. NU harus sehat secara ekonomi. Kalo ekonomi sudah sehat, tidak mungkin gerakan yang lain akan bisa masuk. NU juga harus sehat secara budaya. Kalo sdh sehat secara budaya, budaya lain pasti tidak bisa masuk. Demikian juga, NU harus sehat secara akidah. Kalo akidah tidak sehat, ya mudah orang NU dibujuki menjadi anggota ormas lain yang bertentangan dengan NU tersebut”, pungkas Kiai M.N. Harisudin yang juga pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Tersebut.
Namun jika NU sakit, misalnya karena banyaknya konflik antar pengurus, koordinasi yang lemah, program yang tidak jalan, tidak pernah silaturahim (turba) ke bawah, lailatul ijtima’ tidak ada, warga NU banyak yang miskin, pendidikan yang rendah, dan sebagainya, maka yang demikian ini akan menyebabkan NU mudah terserang banyak penyakit dari luar. Ibarat tubuh, dia tidak memiliki anti bodi untuk kekebalan tubuhnya. Akhirnya ia jatuh sakit. Tapi kalo tubuh sehat, dia punya kekebalan tubuh dan penyakit tidak bisa masuk.
“Karena itu, kita jangan menyalahkan orang lain. Tapi, kita harus lihat dan evaluasi diri kita sendiri. Sudah sehat belum NU kita ini? Insya’allah, kalau sudah sehat, sampai kapanpun NU tetap jaya dan tidak mudah dimasuki orang lain”, kata kiai muda yang juga Ketua Puan Amal Hayati PP Nuris Jember.
Gerakan NU Sehat ini diharapkan masuk setiap desa di Jember. Pengurus NU di tiap ranting harus mengimplementasikan dalam kerja nyata di wilayahnya masing-masing. Pengurus NU juga harus mengurus masjid dan musholla di sekitarnya. Demikian juga, lembaga pendidikan anak-anak NU terus menjadi perhatian utama. (Anwari/Kontributor NU Online).
Sebagai Perguruan Tinggi Islam Unggulan di Jawa Timur, warga NU harus bangga dengan Universitas Islam Jember. Pasalnya, universitas ini telah berhasil memagari mahasiswanya dengan pendidikan Islam moderat. Di tengah-tengah cara beragama radikal yang dibawa oleh sejumlah kalangan, maka benteng Islam moderat adalah pagar paling aman untuk para pemuda-pemudi Islam. Demikian disampaikan Dr. Kiai MN. Harisudin, M. Fil. I, Sekretaris Yayasan Pendidikan Nahdlatul Ulama Jember di kantor UIJ, Jl. Kiai Mojo 101 Po Box 170 Jember.
“Orang NU khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya harus bangga dengan UIJ. Karena UIJ telah memagari mahasiswanya dengan pendidikan agama Islam moderat, yang dicirikan dalam Ahlussunah waljama’ah”, kata Dr. Kiai MN. Harisudin, M. Fil. I yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.
“Oleh karena itu, kami berhadap agar warga NU dan juga masyarakat Indonesia memberi perhatian lebih pada anak-anaknya. Jangan sampai mereka keliru memilih perguruan tinggi yang justru menyemai bibit-bibit radikalisme dalam agama. Kalo di UIJ, dipastikan aman dan bahkan mahasiswanya bisa di garda depan mensosialisasikan Islam moderat ke masyarakat ”, kata Kiai muda yang juga menjadi Dosen Pasca Sarjana di sejumlah Perguruan Tinggi di Jawa Timur dan luar Jawa tersebut.
Apa yang disampaikan oleh Dr. Kiai M.N. Harisudin, M. Fil. I yang juga Katib Syuriyah PCNU Jember ini, adalah relevan dengan situasi sekarang. Di saat negara Indonesia dalam ancaman gerakan Islam yang radikal dan bahkan gerakan tidak mengakui keberadaan Indonesia, maka kehadiran lembaga pendidikan tinggi turut berperan serta dengan keadaan tersebut. Dan Universitas Islam Jember yang didirikan oleh PCNU Jember itu telah memberikan kontribusi yang tidak bisa dianggap remeh dalam meneguhkan dan memperkokoh NKRI.
Semakin merebaknya dakwah Islam yang menyimpang dari NU, menjadikan Fatayat NU ingin mencari bibik-bibit dai perempuan (daiyah) yang siap terjun di masyarakat. Dalam rangka ini, Fatayat NU Jember mengadakan ToT Juru Dakwah Aswaja bertema “ Sinergitas Islam Aswaja dan Islam Nusantara Mewujudkan Indonesia Beradab” yang diselenggarakn pada tanggal 15-16 Agustus 2015. Bertempat di kantor NU, Jl. Imam Bonjol 41 A, ToT Juru Dakwah Aswaja ini dihadiri 50 orang peserta yang berasal dari PAC Fatayat NU se-Kabupaten Jember.
Dalam pembukaan, Ketua Fatayat NU Jember, Rahmah Saidah, SP, MP, menyatakan bahwa Fatayat NU harus mengambil peran dalam kegiatan dakwah Islam di Jember. “Setidaknya, ada dua kepentingan. Pertama, agar dakwah Aswaja secara massif diberlakukan di Jember. Dakwah Aswaja yang sudah ada akan diperkuat oleh Fatayat NU. Kedua, agar dakwah Aswaja menggunakan perspektif perempuan”, kata Ketua Fatayat NU Jember yang juga Guru di SMP Sunan Ampel Sukorambi Jember.
Sementara itu, nara sumber utama, Dr. Kiai MN. Harisudin, M. Fil. I yang juga Katib Syuriyah PCNU Jember, menyatakan keprihatinannya dakwah yang cenderung jadi tontonan, tidak menjadi tuntunan. “Saya rasa, itu harus diubah. Bolehlah menarik dengan berbagai lelucon, tapi jangan itu yang utama. Selain itu, saya melihat dakwah Islam belum menunjukkan hasil karena orientasi para mubaligh yang umumnya bersifat materi”, pungkas Dosen Pasca sarjana IAIN Jember yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Jember tersebut.
Beberapa nara sumber lain juga dihadirkan seperti Dr. K.H. Abdullah, MHI, Ust. Dr. Abd. Hamid Pujiono, Kiai Idrus Romli, S.Ag, Ustadzah Hj. Mukniah Ashom, M.Pd.I dan Ibu Linda, M.Si. Acara ToT Juru Dakwah Fatayat NU Jember ini diakhiri dengan Rencana Tindak Lanjut yang dipimpin oleh Sahabat Maziyatur Rofi’ah, M.Pd.I untuk membentuk juru dakwah tiap kecamatan yang harus aktif dalam berbagai kegiatan agama, terutama di masjid masing-masing. (Kontributor NU Online/Anwari)
Tubuhnya kecil, berkulit kuning langsat. Tatapan matanya tajam. Berpenampilan sederhana. Suaranya lembut dan timbrenya tipis. Terkesan hemat bicara. Intonasinya datar. Pembawaan dirinya tak mengecoh orang untuk segera memerhatikannya. Namun, ketika ia tampil sebagai pembicara di forum-forum seminar, audiens tak bisa mengabaikannya. Ia tampak powerfull. Di balik tubuhnya yang ringkih, tersimpan energi intelektual luar biasa. Itulah KH Afifuddin Muhajir, wakil pengasuh pesantren Sukorejo Asembagus Situbondo.
Saya berjumpa dengan banyak orang yang mengakui kedalaman ilmu dan keluasan wawasan Kiai Afif. Bahkan, jauh sebelum saya belajar kitab kuning kepada Kiai Afif (begitu ia biasa disapa sekarang), saya sudah mencium keharuman namanya dari alumni pesantren Sukorejo yang mengajar di pesantren kepunyaan orang tua saya. Mereka berkata bahwa Kiai Afif (saya dulu memanggilnya “Ustad Khofi”) mendapatkan ilmu ladunni, yaitu ilmu yang dikaruniakan langsung oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Tak terkecuali ayah saya (KH Ghazali Ahmadi) dan paman saya (alm KH Qasdussabil Syukur) yang pernah mengajar Kiai Afif di pesantren Sukorejo mengakui kealiman Kiai Afif.
Karuan saja, ketika saya dikirim orang tua untuk belajar di pesantren Sukorejo, Kiai Afif adalah orang pertama yang saya “buru”. Saat itu ia sudah menjadi ustad dan belum menikah. Ia tinggal di sebuah kamar-asrama yang tak jauh dari kamar-asrama saya. Setiap hari saya bisa melihat sosoknya. Kiai Afif yang ketika berjalan selalu menunduk-menatap tanah itu mungkin tak menyadari bahwa ada banyak santri seperti saya yang selalu memerhatikannya. Sambil beradaptasi dengan lingkungan sosial baru di pesantren, saya coba mendengarkan presentasinya di forum bahtsul masa’il dan kemudian mengikuti pengajiannya.
Biasanya bahkan hingga sekarang Kiai Afif mengajar kitab secara bandongan di sebuah mushala depan kediaman KH As’ad Syamsul Arifin. Kitab yang dibacanya adalah kitab-kitab marhalah `ulya seperti al-Iqna`, Fathul Mu`in, Fathul Wahhab, Ghayatul Wushul, dan lain-lain. Saya yang sudah dibekali ilmu-ilmu dasar keislaman oleh orang tua tak merasa terlalu sulit untuk mengikuti pengajian Kiai Afif. Saya hanya terpukau dengan kefasihan dan kepiawaiannya dalam menerjemahkan dan mengulas kitab kuning. Kiai Afif coba mengartikan kitab kuning dengan bahasa-bahasa akademik-ilmiah. Sambil mengaji, saya kerap mendengar darinya istilah-istilah seperti “argumen”, “aksioma”, “tekstual”, “kontekstual”, dan lain-lain. Itu salah satu kelebihan Kiai Afif dibanding para ustad lain ketika itu.
Setelah Kiai Afif banyak beraktivitas di luar terutama sejak menjabat Katib Syuriyah PBNU, publik Islam mulai mengetahui kealiman Kiai Afif di bidang ushul fikih. Tak sedikit dari mereka yang bertanya, di mana Kiai Afif belajar ushul fikih? Saya tak segera menemukan jawabannya. Ini karena Sukorejo sendiri, tempat Kiai Afif belajar, tak dikenal sebagai pesantren ushul fikih. Sukorejo lebih banyak berkonsentrasi pada pengajian ilmu fikih dan nahwu-sharaf. Sekalipun ada pengajian ushul fikih, durasinya cukup kecil jika dibandingkan dengan bidang-bidang lain. Sukorejo pun saat itu tak banyak mengoleksi buku-buku ushul fikih dari lintas madzhab. Dengan kondisi ini, agak susah membayangkan lahirnya seorang pakar ushul fikih dari Sukorejo.
Kiai Afif tak pernah belajar di luar, baik di timur apalagi di barat. Seluruh jenjang studinya, mulai dari Madrasah Ibtida’iyyah hingga strata satu, diselesaikan di Sukorejo. Ketika saya tanya, “Kepada siapa Kiai Afif belajar ushul fikih?” Ia menjawab, “Saya pernah mengaji kitab Lubbul Ushul pada KH Qasdussabil Syukur. Selebihnya saya belajar sendiri”. Ini menunjukkan bahwa kealimannya di bidang ushul fikih ditempuh melalui kerja keras dan ketekunan. Peran Kiai Qasdussabil adalah mengajarkan teks utama ushul fikih, Lubbul Ushul, kepada Kiai Afif. Tapi, pendalamannya dilakukan secara otodidak. Dengan perkataan lain, ia memperluas sendiri bacaan ushul fikihnya, dengan melahap ar-Risalah karya Imam Syafi’i, al-Mustashfa min `Ilmil Ushul karya al-Ghazali, al-Muwafaqat fi ushulis Syari’ah karya as-Syathibi, al-Ihkam fi Ushulil Ahkam karya al-Amidi. Namun, dalam amatan saya, kitab ushul fikih yang paling disukai sekaligus dikuasainya tampaknya adalah Jam’ul Jawami’ karya Tajuddin as-Subki itu.
Baru pada perkembangan berikutnya Kiai Afif melengkapi diri dengan referensi ushul fikih modern. Kiai Afif membaca buku-buku ushul fikih mulai dari karya Abdul Wahhab Khallaf, Abu Zahrah, Muhammad Khudhori Bik, Wahbah az-Zuhaili hingga merambah pada buku-buku karya `Allal al-Fasi, Ahmad ar-Raysuni, dan Jasir Audah yang banyak mempercakapkan soal maqashid al-syari’ah dan fiqhul maqashid. Dengan penguasaan yang komprehensif atas literatur-literatur itu, Kiai Afif makin kukuh sebagai seorang faqih dan ushuli. Dan kedudukannya sebagai ahli fikih telah dibuktikan Kiai Afif dengan menulis buku fikih berbahasa Arab dengan judul Fathul Mujibil Qarib, syarah terhadap kitab at-Taqrib karya Abu Syuja’ al-Isfahani.
Di bidang ushul fikih, keahlian Kiai Afif memang tak terbantahkan. Puluhan makalah terkait metode istinbathul ahkam telah selesai ditulisnya. Ia menulis buku dengan judul as-Syari’ah al-Islamiyah baynats Tsabat wal Murunah. Menarik, Kiai Afif menjadikan ushul fikih sebagai sebuah perspektif untuk merespons persoalan-persoalan keislaman kontemporer. Ia berbicara tentang negara Pancasila, Islam Nusantara, dan lain-lain dari sudut pandang ushul fikih. Ia juga menjadikan ushul fikih sebagai perangkat metodologis untuk mendinamisasi fikih Islam. Untuk kepentingan dinamisasi pemikiran Islam itu Kiai Afif intens berdiskusi dengan para pemikir gaek lain di NU seperti KH Ahmad Malik Madani, KH Masdar Farid Mas’udi, KH Said Aqil Siroj, KH Husein Muhammad, dan lain-lain.
Di tangan orang-orang seperti Kiai Afif ini, ushul fikih adalah sumur yang airnya tak pernah kering untuk ditimba. Jika ada yang mengkhawatirkan bahwa sepeninggal Kiai Sahal Mahfudz NU akan dilanda kelangkaan ahli ushul fikih, maka fenomena Kiai Afif ini akan menampik kekhawatiran itu. Tentu Kiai Afif tak sendirian. Ada banyak kiai dan intelektual muda NU lain yang memiliki penguasaan memadai tentang ushul fikih. Hanya yang kita “tagih” dari orang-orang seperti Kiai Afif adalah konsistensinya untuk terus menulis dan berkarya. Mengikuti sunnah Kiai Sahal Mahfudz yang banyak menulis buku seperti membuat syarah terhadap al-Luma’ dan Ghayatul Wushul, saya berharap Kiai Afif juga mau menulis banyak buku termasuk membuat syarah terhadap kitab-kitab ushul fikih lain seperti Jam’ul Jawami yang dikenal sangat susah dipahami itu.
Abdul Moqsith Ghazali, alumnus pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo
Jember, NU Online Ada yang unik dilakukan oleh Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember setelah hampir setengah bulan, mereka mengaji kitab Fiqh az-Zakat Li Taqwiyat Iqtishad al-Ummat karya MN. Harisudin, Katib Syuriyah PCNU Jember,. Yaitu pelaksanaan pemberian zakat mal pada 100 dluafa yang terdiri dari buruh tani, buruh pabrik, tukang becak, janda, dan kaum dluafa lainnya di sekitar Mangli Kaliwates Jember.
Pelaksanaan zakat ini dilakukan kemarin, Jum’at, 10 Juli 2015 dihadiri sekitar 100 lebih orang ditambah panitia dan beberapa undangan lainnya. Bertempat di Perum Pesona Surya Milenia C.7 No.6 Mangli Jember, acara dimulai jam 15.30 Wib sampai dengan selesai. Dalam sambutannya, Pengasuh Ponpes Darul Hikam, Dr. M.Noor Harisudin, M. Fil. I sangat berterima kasih pada kehadiran para mustahiq zakat yang datang dari berbagai tempat ini.
“Kami segenap pengasuh, ustadz dan santri Ponpes Darul Hikam mohon do’a agar zakat kami diterima Allah Swt. Karena ini adalah titipan dari Allah Swt. Dan mohon agar pesantren ini tambah berkah dan manfaat pada banyak orang. Semoga bisa bertambah banyak lagi di masa-masa yang akan datang”, kata pengasuh Ponpes Darul Hikam yang juga Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember tersebut.
Sementara itu, Humas Ponpes Darul Hikam, Ust. Anwari, S.Pd.I mengatakan bahwa pelaksanaan zakat ini adalah rangkaian khataman ngaji kitab Fiqh az-Zakat. Sebagaimana dimaklumi, bahwa khataman kitab zakat ini diselenggarakan Ponpes Darul Hikam bekerja sama dengan AZKA Al-Baitul Amien Jember.
“Sedang, pelaksanaan zakat ini murni dilakukan sendiri oleh Dr. MN. Harisudin, M. Fil. I selaku pengasuh ponpes Darul Hikam. Sekaligus juga pembelajaran pada para santri agar tahu bagaimana cara berzakat dengan sebenarnya”, kata Ust. Anwari yang juga alumni S1 Fakultas Tarbiyah IAIN Jember tersebut.
Tentu hal yang menarik dan dinspiratif disini bahwa, zakat tidak hanya dipelajari, namun juga terus dilanjutkan dengan prakteknya. Ilmu zakat digandeng dengan amal zakat. Ilmu dan amal adalah satu, sebagaimana dipraktekkan di pondok pesantren yang concern pada ilmu nahwu-sharaf dan fiqh-ushul fiqh tersebut.
Kendati sudah berkali-kali terjadi, namun ricuh saat pembagian zakat kembali terulang. Baru-baru ini kericuhan terjadi di Makasar, saat seorang pengusaha membayar zakat secara massal dalam bentuk uang Rp. 50.000-an. Hal demikian ini mendorong Katib Syuriyah NU Jember, Dr. M. N. Harisudin, M. Fil. I berkomentar berupaya untuk memberikan solusinya.
Ditemui saat santai di kantor PCNU Jember, alumni doktor IAIN Sunan Ampel Surabaya bidang Fiqh-Ushul Fiqh mengatakan bahwa sebaiknya para pengusaha ini memberikan zakat melalui amil zakat yang resmi mendapat pengakuan dari pemerintah.
“Sebaiknya pengusaha berzakat memang ke amil zakat resmi yang diakui pemerintah. Pertama, di amil zakat resmi, zakat bisa tersalur secara tepat sasaran. Kedua, pada amil zakat resmi, kwitansi pembayaran zakat bisa menjadi pengurang pajak penghasilan sebagaimana disebut dalam UU Pengelolaan Zakat No. 23 Tahun 2011”, pungkas kiai muda yang juga Konsultan Zakat pada AZKA Al-Baitul Amien Jember.
“Dan Ketiga, pemberian zakat melalui amil juga tepat guna karena amil zakat tidak hanya memberi zakat secara konsumtif, namun juga produktif. Ini karena amil zakat berusaha menjadikan mustahiq sebagai muzakki suatu saat nanti”, kata penulis Kitab Fiqh az-Zakat Li Taqwiyat Iqtishad al-‘Ummat tersebut.
Kalaupun pengusaha ngotot ingin menyalurkan sendiri langsung pada mustahiq zakat, menurut M. N. Harisudin yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember ini, penyaluran zakat harus dimanage dengan sebaik-baiknya agar lebih memanusiakan dan juga memartabatkan mustahiq (penerima) zakat. Jangan sampai mustahiq zakat itu berdesak-desakan, berhimpitan, saling injak dan bahkan ada korban yang meninggal dunia.
“Memang afdolnya kalau zakat ikut ditampakkan di depan publik, namun jangan sampai hanya mencari afdol, yang wajib yaitu memelihara jiwa (hifdz an-nafs) diabaikan. Lebih penting memelihara jiwa (hifdz an-nafs) dari pada mencari keutamaan (afdol)”, kata aktivis NU yang juga Wakil Ketua Alumni Ma’had Aly Situbondo tersebut. (Kontributor NU Online/Anwari).
Awal pelaksanaan Shalat Teraweh di Masjid Darus Salam Sukorejo Bangsalsari Jember berjalan dengan khidmat. Ustadz. HM. Misbahus Salam selaku Pengasuh Yayasan Raudlah Darus Salam mendapat giliran menjadi Imam Shalat isya’, Teraweh, Witir dan ceramah.
Dalam ceramahnya Ustadz Misbah mengutip hadist Nabi Muhammad SAW. ; Idza Jaa Ramadhanu futtihat abwabul jannah wa gulliqat abwabun nari wa shuffidat assyayathinu (artinya apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup dan setan pun dibelenggu).
Makna dari hadist ini kata Ustadz Misbah bahwa yang dimaksud saat bulan ramadhan pintu surga dibuka adalah di bulan Ramadhan ini Allah Swt banyak memberi pahala dan pengampunan pada hambaNya dengan adanya ibadah puasa, shalat teraweh dan qiyamul lail atau bangun dimalam hari. Sebagian riwayat disebut juga dengan istilah abwabur rahmah artinya pintu rahmat dibuka, artinya saat kita punya kelebihan rizqi di bulan Ramadhan ini bersedakahlah, maka Allah akan melipat gandakan pahalanya.
Sedangkan yang di maksud dengan wa gulliqat abwabun nari (ditutup pintu neraka), kata Ustadz Misbah adalah di bulan Ramadhan ini kita harus menghindari dari perbuatan maksiat dan dosa, agar ibadah puasa kita tidak sia-sia.
Ustadz misbah juga melanjutkan sedangkan yang dimaksud dengan wa shuffidat assyayathiinu (setan dibelenggu), di bulan Ramadhan ini syetan-syetan yang sangat jahat dibelenggu oleh Allah. Oleh karena itu sebuah kesempatan bagi umat Islam di bulan ramadhan ini memperbanyak ibadah ritual maupun sosial dan bermunajah atau berdoa kepada Allah karena bulan ini adalah bulan yang mustajabah, Allah Swt mudah mengabulkan do’a-do’a hambanya.
Kegiatan Ramadhan di Masjid Darus Salam Sukorejo ini kata Ustadz Misbah selain Shalat, tadarrus, juga ada ta’lim, pengajaran ilmu agama, buka bersama dan santunan sembako pada anak yatim dan faqir miskin. (HMS)
Minimnya kesadaran dan pemahaman zakat, menjadikan PP Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember melakukan terobosan baru. Yaitu menyelenggarakan pengajian Kitab Zakat karya Dr. M.N. Harisudin, M. Fil. I yang juga Katib Syuriyah PCNU Jember. Kitab berjudul “Fiqh az-Zakat Litaqwiya Iqtishad al-Ummat” ini berisi hal-hal yang wajib diketahui tentang zakat, mulai definisi, tujuan, hikmah, macam-macam zakat, mustahiq, nisab, tata cara pembayaran zakat, dan sebagainya.
“Intinya agar santri dapat mengetahui seluk beluk zakat dan hasilnya bisa ditransformasikan kepada masyarakat luas. Santri ponpes Darul Hikam ini kan dari Jember, Probolinggo, Lumajang, Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso. Jadi mereka bisa mensosialisasikan zakat pada masyarakatnya nanti kalau mereka kembali ke daerah masing-masing”, pungkas kiai muda yang menjadi konsultan zakat di Lembaga AZKA al-Baitul Amien Jember.
Pengajian ini sendiri dilakukan sejak tanggal 9 Ramadlan hingga 22 Ramadlan di aula Ponpes Darul Hikam diikuti 50 lebih santri Ponpes Darul Hikam dan masyarakat umum di Kabupaten Jember.
“Ujung-ujungnya, saya ingin selain santri yang rata-rata mahasiswa IAIN Jember ini tahu tentang zakat, mengamalkan tentang zakat, dan juga membuat lembaga amil zakat di sini. Biar mereka bisa mempraktekkan apa yang mereka ketahui”, lanjut Dr. MN Harisudin, M. Fil. I yang juga Dosen Pascasarjana IAIN Jember dan beberapa Pasca sarjana perguruan tinggi lain di Indonesia.
Sebagai ajaran Islam, zakat memang tidak cukup diketahui, namun juga harus diamalkan dan dipraktekkan. Ini sangat penting, apalagi karena perolehan zakat di Indonesia, masih kurang dari 3 % dari total potensi zakat yang dapat digali, yaitu 200 triliyun. Harapannya, dengan pengajian kitab ini, masyarakat semakin sadar tentang kewajiban zakat, perolehan zakat pun juga meningkat dan ummatpun akan menjadi sejatera, bermartabat dan beradab. (Humas PP Darul Hikam/Anwari).
Jember, NU Online Muktamar ke-33, merupakan hajatan puncak dalam organisasi NU. Seharusnya, pada kegitaan tersebut tidak hanya fokus pada pemilihan calon ketua umum (Ketum). Namun yang penting adalah memperbincangkan program keumatan dalam kepemimpinan masa berikutnya.
Demikian dikemukakan Katib Syuriyah PCNU Jember Dr. M.N. Harisudin, M.Fil.I di sela-sela sebuah acara di Kantor PCNU Jember, Kamis (28/5).
Menurut Haris, sapaan akrabnya, sesungguhnya masih cukup banyak isu yang perlu diangkat dan perlu menjadi prioritas di dalam muktamar tersebut, di antaranya adalah tentang pemberdayaan umat, pendidikan, dan juga kesehatan.
“Sejauh ini, pendidikan kita masih kurang menggeliat, bidang kesehatan juga begitu. Isu ini perlu direspon dan dicarikan jalan keluarnya,” ucapnya.
Dosen IAIN Jember itu menambahkan, dalam sekian kali muktamar, pemberdayaan dan isu sosial lainnya memang kerap jadi rekomendasi keputusan, namun action di lapangan masih kurang maksimal.
Di wilayah dan cabang, menurut dia, juga tidak jauh beda. Konsep-konsep yang berupa rekomendasi program, ternyata di tataran pelaksanaan tidak berkembang. “Itu memang tataran teknis, tapi perlu dipikirkan kemampuan penerapannya agar rekomendasi itu tidak mubadzir,” tukas pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.
Haris berharap agar muktamar Agustus mendatang ini benar- benar melahirkan program yang membumi dan berdaya guna, dalam pengertian bisa diterapkan di tengah-tengah kehidupan masyarakat. “Ini agar NU benar-benar menjadi rahmatal lil’alamin. Terserah siapa pun nanti ketunya,” ucapnya. (Aryudi A. Razaq/Abdullah Alawi)
Ass. Ustadz. Mohon dijelaskan tentang hukum memakan daging aqiqah bagi orang yang menyelenggarakan aqiqah. Karena yang berkembang di masyarakat, orang yang menyelenggarakan aqiqah dilarang memakan daging aqiqah. Mohon penjelasannya. Wass.
Oji Sukowono Jember
082336784xxx
Masa Oji, sebelum kita bahas hukum memakan daging aqiqah, saya akan jelaskan dulu hukum aqiqah. Secara bahasa, aqiqah berarti nama rambut yang terdapat di kepala anak yang baru dilahirkan. Dalam pandangan syara’, aqiqah adalah nama sesuatu yang disembelihkan pada hari ketujuh (hari mencukur kepala anak yang baru dilahirkan).
Hukum aqiqah ini sendiri adalah sunah. Dalam hal ini, Rasulullah Saw. Bersabda:
Artinya: “Rasulullah Saw. Bersabda: “Anak yang baru lahir menjadi tergadaikan sampai disembelihkan baginya aqiqah pada hari yang ketujuh dari hari lahirnya dan di hari itu juga hendaklah dicukur rambutnya dan diberi nama.”
Untuk anak laki-laki, disembelih dua ekor kambing dan untuk anak perempuan disembelih seekor kambing. Ini didasarkan pada hadits Ummi Karaz bahwa Nabi Muhammad Saw., bersabda:
Artinya : “Untuk anak laki-laki disembelih dua ekor kambing dan untuk perempuan seekor kambing”.
Lalu, bagaimana hukum memakan daging aqiqah ? Apakah haram sebagaimana yang banyak dipahami masyarakat Jember?
Satu hal penting yang harus digarisbawahi bahwa hukum aqiqah itu sama dengan hukum kurban dalam berbagai hal. Misalnya, standard minimal kambing (binatang kurban) yang disembelih, mensedekahkan dagingnya pada fakir miskin, larangan menjualnya dan bolehnya memakan daging bagi orang yang beraqiqah.
Berkaitan dengan hokum memakan daging aqiqah bagi orang yang beraqiqah hukumnya sunah kecuali jika aqiqahnya adalah aqiqah yang wajib karena dinadzarkan. Dalam kitab Bajuri Juz II Hal 572, disebutkan:
Artinya: “(Kata-kata memakan daging aqiqah). Oleh karena itu, seseorang yang beraqiqah tidak boleh memakan daging aqiqah yang dinadzarkan dan orang yang beraqiqah boleh memakan daging aqiqah yang sunah”.
Dengan demikian, apa yang berkembang di masyarakat Jember–jika itu aqiqah sunah—adalah tidak bisa dibenarkan. Karena jika aqiqah sunah, orang yang beraqiqah tetap boleh memakan daging aqiqah sebagaimana boleh memakan daging kurban. Semoga menjadi jelas. **
Ass. Saya sering mengikuti konsultasi agama di rubrik ini. Sekarang saya mau tanya, ustadz. Bagaimana hukum perempuan yang melahirkan dengan operasi cesar? Apakah ia tetap diwajibkan mandi karena alasan melahirkan (wiladah)? Demikian pertanyaan saya. Trima kasih. Wass
Sofiyah, Maesan Bondowoso
082456311xxx
Mas Andi yang dirahmati Allah Swt. Semoga kepedulian mas Andi dalam agama terus diistiqomahkan dalam kehidupan sehari-hari. Amien ya rabbal alamien.
Pertanyaan pertama, tentang hukum operasi Cesar. Pada mulanya, sesuatu yang melukai tubuh manusia itu dilarang oleh Allah Swt. Karena ini termasuk tulqu ilat tahlukah, masuk dalam kerusakan diri sendiri. Melukai tubuh dengan senjata tajam merupakan upaya merusak tubuh diri sendiri yang dilarang oleh Allah Swt.
Hanya saja, melukai diri sendiri –dalam bentuk operasi cesar ini—diperbolehkan karena termasuk apa yang disebut dengan ma la yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajibun. Sesuatu yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengan melakukan sesuatu ini, maka hukum sesuatu ini adalah juga wajib. Operasi Cesar adalah wajib karena melahirkan bagi perempuan adalah wajib. Sementara, melahirkan (wiladah) tidak akan terjadi tanpa operasi ini. Dengan demikian, hukum operasi Cesar adalah juga wajib.
Pertanyaankedua, tentang perempuan yang operasi cesar: apakah ia tetap mandi. Sebagaimana diketahui, ada enam hal yang menyebabkan seseorang wajib mandi. Tiga hal bagi seorang laki-laki dan perempuan, sementara tiga hal lain khusus untuk perempuan. Tiga hal yang untuk laki-laki dan perempuan adalah mati, hubungan suami istri dan keluar mani. Sementara, tiga hal yang khusus bagi perempuan adalah haid, nifas dan wiladah (melahirkan).
Semua orang yang melahirkan (wiladah) hukumnya wajib mandi. Syari’at tidak melihat bagaimana cara ia melahirkan. Pokoknya, semua jenis melahirkan baik dengan cara yang biasa atau dengan cara tidak biasa, hukumnya tetap wajib mandi. Dengan cara tidak biasa di sini, adalah termasuk dengan cara operasi Cesar.
Dalam kitab al-Bajuri Juz I hal 143 dijelaskan:
ان ولدت من غير الطريق المعتاد فالذي يظهر وجوب الغسل اخذا لما بحثه الرملي فيما لو قال ان ولدت فانت طالق فولدت من غير الطريق المعتاد
“ Jika seorang perempuan itu melahirkan dengan cara yang tidak biasa, maka menurut qaul yang adhar dia wajib mandi berdasarkan pendapat Imam Romli yang mengatakan bahwa jika seorang laki-laki berkata: engkau saya talak jika melahirkan, kemudian dia melahirkan dengan cara biasa, maka perempuan ini dihukumi jadi talaknya”.
Keluarga Alumni Ma’had Aly Ponpes Ma’had Aly Situbondo Jawa Timur kembali menggelar kajian Kitab Ihya Ulumuddin dua bulanan. Kali ini bertempat di PP Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember, ahad, 5 Maret 2015 mulai jam 10.00 Wib sd selesai. Diskusi kitab karya Imam Ghazali yang berlangsung di pondok pesantren milik Katib Syuriyah PCNU Jember, Dr. MN. Harisudin, M. Fil. I, berjalan dengan gayeng. Kurang lebih 40-an alumni yang datang dari berbagai daerah tersebut.
“Hati itu ibarat cermin (al-mir’ah). Jika suatu benda dihadapkan pada cermin, maka akan ada tiga hal: cermin, benda yang hakiki dan bayangannya”, kata Ust. Fakhur Rozi, alumni Ma’ah Aly angkatan keempat tersebut. Ust. Fakhrurrazi membaca kitab ini mulai Jilid III, hal 12 “Bayanu mitslil qalibi bil idzafati ila ulumi khassatan”.
Sama dengan hati, jika ada benda yang hakiki, maka akan ditangkap oleh hati. Dengan demikian ada tiga hal berkaitan hati: al-qalbu/hati (al-alim), haqa’iqul asyya’ (ma’lum) dan hushulu nafsil asya’ (al-ilmu). Jika misalnya seorang melihat api, maka hati orang tersebut adalah alim, apinya adalah ma’lum dan gambaran api dalam hati disebut dengan al-ilm.
Dengan berbagai aktivitas manusia yang padat, apakah ada jalan wushul pada Allah Swt? Bukankah hati akan disibukkan dengan aktivitas tersebut ?.
Dr. M.N. Harisudin, M. Fil. I menyatakan bahwa berbagai aktivitas tetap akan bisa menyampaikan pada Allah Swt. Misalnya profesi dosen, pengacara, politisi, pedagang, petani, buruh, tukang becak dan lain sebagainya, tetap bisa wushul pada Allah Swt. Hanya saja, ada syaratnya, lanjut penulis buku berjudul “Bersedekahlah Engkau Akan Kaya dan Hidup Berkah”.
“Syaratnya dua: Pertama, menjadi muhsinin (artinya orang yang mengamalkan semua ilmunya). Kedua, ia harus menjaga ta’alluq pada Allah Swt (ta’alluq billah) secara terus menerus”, kata kiai muda yang juga dosen Pasca Sarjana IAIN Jember dan Pasca Sarjana di sejumlah PTAI se-Jawa Timur tersebut.Wallahu’alam. (Anwari/Kontributor NU Online)
Istilah ini muncul ketika saya berdiskusi ringan dengan pemilik Taman Botani, Bapak Kahar saat ngopi bersama siang hari di restoran Botani Sukorambi beberapa hari yang lalu. Pak Kahar yang luar biasa ini menyebutnya dengan Kolam Renang Muslimah. Serambi bercanda, beliau mengatakan pada saya: ”Bahkan setanpun tidak bisa masuk ke dalam kolam renang muslimah tersebut”, katanya penuh provokatif mengomentari kolam renang muslimah miliknya yang didesign dalam ruangan sangat tertutup. Hanya saja, menurut Pak Kahar, peminatnya masih belum banyak diminati. Salah satunya sebabnya, kata saya pada beliau, adalah mungkin karena kurangnya sosialisasi.
Padahal, apa yang ditawarkan Pak Kahar, dalam pandangan saya, merupakan hal yang luar biasa. Luar biasa karena itu adalah salah satu solusi. Setidaknya, bagi muslim dan muslimah yang ingin hidupnya sesuai dengan tuntunan syari’ah. Kolam renang syari’ah adalah solusi bagi muslim dan muslimah. Pertanyaan yang muncul: apakah kolam renang yang juga sering disebut dengan pemandian ini seperti terlihat dewasa ini dikatakan tidak sesuai dengan syari’ah ? Tidak mudah menjawabnya, tapi mari kita membahas hukum mandi atau berenang di kolam renang seperti ini.
Kolam renang adalah produk masyarakat modern. Dalam hal ini, adalah produk orang-orang Barat. Karena itu, tidak mengherankan jika bangunan nilai dalam kolam renang syari’ah ini disesuaikan dengan nilai-nilai orang Barat: bebas, eksploitasi terhadap aurat, individualis, dan lain sebagainya. Pakaian renang dan bentuk kolam didesign seperti ini. Hal demikian ini menjadi kontras (bertolak belakang) ketika seorang muslim atau muslimah masuk ke dalam kolam renang jenis ini. Karena, bagi seorang muslim, hukum berenang dalam kolam renang sebagaimana tersebut adalah tidak diperkenankan alias haram.
Setidaknya, ada dua hal yang menjadikan keharaman berenang di tempat ini. Pertama, karena di kolam renang ini ada ikhtilat (percampuran) laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, padahal ikhtilath ini dilarang dalam agama. Demikian ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw: “Ketahuillah ! Seorang laki-laki bukan muhrim tidak boleh bermalam di rumah perempuan janda, kecuali jika dia telah menikah atau ada muhrimnya “. (HR. Muslim)
Kedua, karena pada ghalibnya, orang yang berenang di kolam renang harus membuka auratnya. Membuka aurat ini, dalam sistem kolam renang seperti ini, hukumnya seperti wajib. Padahal, dalam Islam, membuka aurat adalah dilarang, sebagaimana sabda Rasulullah Saw: “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian”. (HR. Muslim No. 2128).
Sebagian ulama memperbolehkan masuk dan mandi dalam kolam renang seperti ini. Hanya saja, ia harus menutup rapat matanya dari melihat hal-hal yang diharamkan dan juga tidak membuka auratnya di depan publik.
Dalam kitab Fathul Alam Juz I Halaman 351 disebutkan: “Yubahu lirrajuli dukhulul hamami wa yajibu ala dakhilihi ghaddul bashari ‘amma la yahillu an-nadlaru ilahi wa shaunu auratihi ‘anil kasyfi bihadlratiman la yahillu an-nadlaru ilahi wa ‘adamu massihil aurata ghairahu liannahu haramun. Wayajibu ‘alaihi anyanhiya man irtakaba syaian min dzalika wain ‘ulima ‘adamumtitsaalihi. Wa yukrahu dukhuluhu linnisa’ ma’al muhaafadzati ‘ala satril’aurati fain lamyakun ma’al muhafadzati ‘ala dzalika, kana haraaman”. Artinya: “Bagi laki-laki diperbolehkan masuk dalam pemandian dan baginya wajib menutup mata dari hal yang diharamkan, memelihara auratnya di hadapan orang yang haram melihatnya dan tidak menyentuh auratnya orang lain karena hal yang demikian adalah haram. Selain itu, dia wajib mencegah orang lain untuk melakukan hal yang dilarang tersebut, meski orang lain tidak melakukannya. Sementara itu, hukum memasuki pemandian bagi perempuan adalah makruh jika ia dapat menutupi auratnya. Jika ia tidak dapat menutupi auratnya, maka hukumnya adalah haram”.
Walhasil, keharaman memasuki kolam renang bagi laki-laki dikaitkan dengan: melihat barang yang haram, membuka aurat dan menyentuh aurat orang lain. Sementara keharaman bagi bagi perempuan karena ia membuka auratnya di depan umum. Dan semua ini, pastinya tidak ditemukan dalam kolam renang syari’ah. Sebuah kolam renang yang tertutup rapat, seperti kata Pak Kahar, dan tidak dijumpai hal-hal yang diharamkan tersebut. Karena itu, seperti yang saya katakan di depan tadi, bahwa Kolam Renang Syari’ah adalah sebuah solusi !.
Adanya pemberitaan Terorisme dan Radikalisme yang muncul kepermukaan saat ini ada yang berpendapat bahwa itu pengalihan isu pemerintah terhadap kondisi pemerintahan yang sedikit memiliki problem dibidang politik dan ekonomi. Pendapat itu dibantah oleh KH. Misbahus Salam, saat menjadi peserta Internasional Conference on Terrorism & ISIS di JIEXPO Kemayoran Jakarta, 23 Maret 2015.
KH. Misbah yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Raudlah Darus Salam Sukorejo Bangsalsari Jember ini berpendapat bahwa Terorisme dan Radikalisme itu sudah ada di Indonesia terbukti dengan adanya pengeboman dan pelaku bom bunuh diri yang terjadi dibeberapa tempat di Indonesia, pembunuhan terhadap aparat dan masyarakat di Poso, dan adanya tantangan dan ancaman dari Abu Jandal al-Indonesi terhadap Panglima TNI, Polisi, Banser dan penentang Khilafah dan Daulah Islamiyah, termasuk sekian orang Indonesia yang sudah direkrut oleh jaringan ISIS.
Maraknya pengikut haluan haram atau terorisme dan radikalisme ini kata Kyai Misbah yang juga dikenal orang dekatnya KH. Hasyim Muzadi dan sahabat Dhahir Farisi (suami Ning Yeni Wahid) ini disebabkan antara lain ; Pemahaman tentang ajaran Islam yang leterlek, dangkal dan sempit, terjadinya Arab Spring / Konstelasi politik Timur Tengah, termasuk Okupasi/kekejaman Israil, porak porandanya Negara Irak, Lybia dan Negara lainnya yang terus menerus diterpa konflik.
Kemudian meningkatnya jumlah individu / ormas islam setelah reformasi, dan memiliki jaringan teroris internasional dan mengobar semangat membentuk Negara Islam di Indonesia. Dan penyebab adanya terorisme dan radikalisme itu juga adanya ketidak adilan dalam berbagai sektor kehidupan ; kemiskinan, kebodohan, serta kecanggihan tehnologi informasi yang dimanfaatkan oleh mereka.
Untuk menyikapi gerakan terorisme dan radikalisme kata Kyai Misbah, perlu meluruskan dan meningkatkan pemahaman tentang Islam dan ajaran agama yang benar, damai, sejuk, cinta kasih melalui lembaga-lembaga yang berkompeten (NU, Muhammadiyah, Pondok Pesantren, Yayasan, LSM dll). Terapkan hukum positif secara optimal (melengkapi Undang-Undang tentang terorisme dan radikalisme) dan wujudkan keadilan disemua sektor, tandas tokoh muda NU yang juga pernah ikut Diskusi terbatas dengan Densus 88 dan BNPT di Hotel Rits Calrton Jakarta 11 Maret 2015.
Dan yang tidak kalah pentingnya untuk menangkal terorisme dan radikalisme ini optimalkan program deradikalisasi dan menfaatkan IT dan media, serta tingkatkan kerjasama pemerintah Indonesia dengan pemerintah dari Negara-negara yang menjadi basis gerakan terorisme dan radikalisme. (HMS).
Salah satu hal yang diacu dalam fiqh, adalah bahwa seseorang tidak boleh beralasan melakukan larangan Allah Swt. atau ia meninggalkan perintah-Nya dengan alasan tidak tahu. Misalnya, seorang yang melakukan perzinahan tidak boleh mengatakan “ Saya tidak tahu kalau melakukan zina itu dilarang”. Orang yang melakukan korupsi tidak boleh berkata: “Saya tidak tahu kalau korupsi itu dilarang”. Demikian juga, tidak diperhitungkan orang yang mengatakan:” Saya tidak tahu kalau sholat lima waktu itu diwajibkan”. Atau seseorang yang tidak membayar zakat tidak bisa berkata “Maaf, saya tidak tahu kalau zakat itu wajib hukumnya”. Dan demikian seterusnya.
Semua alasan yang dikemukakan di atas, dalam pandangan syara’, tidak berlaku. Artinya, alasan itu tidak menggugurkan dosa seseorang yang melakukan larangan Allah Swt. atau meninggalkan perintah-Nya. Dengan kata lain, ia tetap berdosa. Demikian ini karena hukum Islam berlaku umum. Siapapun seorang muslim yang mukallaf (baligh dan berakal), maka wajib baginya untuk melakukan perintah Allah Swt. dan menjauhi larangan-Nya. Begitu hukum Islam diundangkan, maka hukum Islam berlaku secara universal tanpa kecuali.
Berkaitan dengan ketidaktahuan ini, Allah Swt. berfirman: “Rasul-rasul itu adalah sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah rasul-rasul itu diutus.” (QS. An Nisa: 165). Dalam hadits, Rasulullah Saw. juga bersabda: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya!! Tidaklah seorang dari umat ini, baik dari kalangan Yahudi maupun Nasrani yang mendengar tentangku kemudian ia tidak beriman dengan syariat yang aku bawa kecuali pasti ia termasuk penghuni neraka” (HR. Muslim: 153).
Prof. Abdul Wahab Khalaf, Guru Besar Syari’ah di Universitas al-Azhar Mesir, dalam Kitab Ilmu Ushul al-Fiqh, mengatakan: Wa yulahadzu annal muraada bi’ilmil mukallafi bima kullifa bihi imkaanu ‘ilmihi bihi la ilmuhu bihi fi’lan. Fa mata balaghal insanu ‘aqilan qaadiran ‘ala an ya’rifal ahkam as-syar’iyyata binafsihi au bisuali ahlidzikri ‘anha, u’tubira ‘aliman bima kullifa bihi wa nafadzat alaihi al-ahkaamu wa ulzima bi atsaariha wala yuqbalu minhu al-I’tidzaaru bijahliha. (Abdul Wahab Khalaf: 1948, 129).
Artinya: Dan perlu diperhatikan bahwa yang dimaksud dengan “mengetahuinya mukallaf” dengan sesuatu yang dibebankan (taklif) padanya adalah “potensi mengetahuinya mukallaf” (imkanufi’lihi) dan bukan “mengetahuinya mukallaf secara faktual” (la ilmuhu bihi fi’lan). Oleh karena itu, ketika seorang sudah baligh, berakal dan mampu mengetahui hukum syar’i baik dengan dirinya atau bertanya pada orang yang tahu, maka ia dianggap sebagai orang yang tahu terhadap apa yang ditaklifkan padanya, berlakulah hukum padanya dan ditetapkan dampak hukum padanya. Selanjutnya, ketidaktahuan dia terhadap hukum tidak dapat diterima.
Walhasil, kata kuncinya disini adalah bahwa hukum Islam berkaitan dengan potensi mengetahuinya seseorang. Seorang yang sudah baligh dan berakal—dalam pandangan syar’i—adalah dipandang sebagai orang yang mengetahui hukum syar’i. Tidak peduli: apakah ia benar-benar tahu terhadap hukum Allah Swt. atau tidak mengetahuinya. Potensi inilah yang diperhitungkan dalam hukum Islam. Karena itu, orang yang memiliki potensi ini, sudah dikenai beban hukum-hukum Allah Swt.
Sesungguhnya, berlaku hal yang sama dalam hukum positif yang berlaku di negara ini. Seorang pengendara mobil yang ditangkap polisi tidak bisa berdalih bahwa ia tidak tahu kalau mengendarai mobil tanpa sabuk pengaman itu dilarang. Ia tidak bisa berkata:”Maaf pak polisi. Saya tidak tahu kalau harus menggunakan sabuk pengaman ketika menegendarai mobil ”. Dalih ini tidak bisa diterima. Pelanggar mobil ini tetap kena denda. Karena begitu undang-undang Satlantas disahkan dalam lembaran negara, maka berlakukah hukum lalu lintas. Semua orang di negara ini dianggap tahu tentang undang-undang ini, meskipun secara de facto, dia belum pernah membaca undang-undang satlantas ini.
Hanya saja, soal ketidaktahuan seorang mukallaf ini, ada beberapa pengecualian yang dalam fiqh disebut dengan jahil ma’dzur (Ketidaktahuan yang ditoleransi). Dalam pandangan fiqh, ada dua orang yang dikatakan jahil ma’dzur, yaitu: Pertama, seorang yang hidup jauh dari ulama. Kedua, orang yang baru masuk Islam. (Bughyatul Murtasyidin: 89). Kedua orang ini dimaafkan jika melanggar aturan hukum Islam. Sebaliknya, selain yang dua ini, tidak dapat dikategorikan sebagai jahil ma’dzur alias tidak diperhitungkan ketidaktahuannya.
Ada sesuatu yang unik di Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember kaitannya dengan Muktamar NU di Jombang Jawa Timur. Seperti yang dikatakan oleh pengasuhnya, Dr. M.N. Harisudin, M. Fil. I, bahwa dalam rangka menyambut Muktamar NU Jombang, Pesantren Darul Hikam membuat 99 lukisan Kiai Kharismatik NU.
Diantara para kiai ini adalah para pendiri dan pejuang Nahdlatul Ulama seperti Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah, KH. Wahid Hayim, KH. Bisri Syamsuri, KH. As’ad Syamsul Arifin, KH. Ali Maksum, KH. Ahmad Shidiq, KH. Abdurrahman Wahid dan sebagainya.
Lukisan para kiai ini tidak digambar dengan warna, melainkan digambar dengan hitam putih sehingga tampak alami. Kesan natural yang klasik akan membuat orang yang melihat akan terkesima dan berdecak kagum. Aura kharismatisnya juga akan muncul dalam pandangan orang yang melihatnya karena kerut wajah nyaris hampir sama dengan aslinya.
“Setidaknya ada dua tujuan lukisan Kiai Kharismatik NU. Pertama, mengenalkan dan mensosialisasikan para kiai kharismatik NU pada warga Nahdliyin. Kedua, mengenang pemikiran dan langkah perjuangannya untuk diteruskan di masa sekarang. Saya ingin di kantor PCNU dan PWNU seluruh Indonesia, dipasang lukisan ini”, pungkas Dr. MN. Harisudin, M. Fil. I yang juga Katib Syuriyah PCNU Jember ini.
Hingga sekarang, sudah ada beberapa lukisan yang selesai. Dan terus akan dibuat hingga pelaksanaan Muktamar NU pada 1-5 Agustus nanti.
Ustadz, mau tanya. Dalam kehidupan sehari-hari, biasanya kucing menjadi bagian dari hidup kita. Ketika kita makan, minum, dan lain-lain, kita seringkali dikelilingi kucing yang kadangkala membuat jijik kita. Saya ingin bertanya: apakah hokum kita menyentuh kucing ? Juga bagaimana air liur kucing yang kadang kala makan-makanan kita, apakah ia termasuk najis? Terima kasih atas jawabannya, ustadz.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Sundari, Kaliwates Jember
082345876xxx
Jawaban:
Islam adalah agama yang mengatur seluruh sendi kehidupan. Dan aturan yang dibuat oleh Allah Swt. semua digunakan untuk kemaslahatan manusia. Sebaliknya, aturan Islam yang juga disebut Syari’at itu tidak untuk kepentingan Allah Swt. Allah Swt. tidak memiliki kepentingan apapun teradap syari’at, hanya untuk kemaslahatan manusia itu sendiri.
Dalam konteks air liur kucing, apakah termasuk najis atau bukan, maka Islam sudah mengatur dalam barang yang najis dan suci. Dalam fiqh madzhab Syafi’i misalnya menyebut barang yang najis antara lain seperti bangkai, darah, air kencing, kotoran manusia, kotoran hewan, anjing, babi dan lain sebagainya.
Memang madzhab yang lain seperti Maliki memiliki pandangan sedikit berbeda tentang benda najis. Misalnya kotoran binatang (rauts) bagi madzhab Maliki adalah benda suci. Demikian juga madzhab Maliki juga berpendapata bahwa babi tidak termasuk benda najis (thahiharah). Karena tidak ada dalil kuat yang menunjukkan kenajisan babi.
Meski beda pendapat, semua ulama sepakat bahwa air liur kucing adalah suci. Demikian ini didasarkan pada hadits Rasulullah Saw:
عن كَبْشَةَ بنت كعب بن مالك قال : وكانت تحت ابن أبي قتادة – أن أبا قتادة دخَلَ عليها ، فسكبتْ له وَضُوءاً ، فجاءتْ هِرَّةٌ فَشَرِبَتْ منه ، فأصْغَى لها الإناءُ حتى شربت . قالت كبْشة : فرآني أَنْظُرُ إليه ، قال أتعجبين يا ابنة أخي ، فقلت : نعم فقال : إنَّ رَسولَ اللهِ صَلَى اللهُ عَليهِ وَسَلمَ قَالَ : إنَّها ليست بِنَجَسٍ ، إنَّها من الطَّوَّافين عليكم والطَّوافات . أخرجه الأربعة والترمذي وصححه
Artinya: Dari Kabsyah anak perempuan Ka’b bin Malik, ia berkata: Kabsyah binti Ka’b sendiri ada dalam pangkuan anak laki-laki Abu Qatadah. Suatu saat, Abu Qatadah masuk ke rumahnya dan Kabsyah menyiapkan air untuk wudlu untuk Abu Qatadah. Tak berselang lama, datang seekor kucing yang lalu meminum air wudlu tersebut. Kemudian oleh Abu Qatadah, wadah air itu dijulurkan pada kucing tersebut sehingga memudahkannya minum. Kabsyah berkata: Abu Qatadah melihat heran pada saya. Abu Qatadah berkata: Wahai anak perempuan saudaraku, apa kamu heran? Aku berkata: ya. Abu Qatadah berkata: Sesungguhnya Rasulullah Saw. berkata: sesungguhnya kucing itu bukan benda najis. Kucing termasuk hewan yang senang mengelilingi kalian. (Diriwayatkan Imam empat dan Tirmidzi).
Berangkat dari sana, maka kucing termasuk benda suci. Demikian juga air liur kucing termasuk juga benda suci. Oleh karena itu, kita tidak perlu khawatir dengan keberadaan kucing yang saban hari mengelilingi kita. Kita juga tidak perlu khawatir dengan air liur kucing karena hukumnya yang suci.
Malah, kita harus bersikap bersikap kasih sayang pada kucing. Karena kucing adalah makhluk Allah Swt. yang sama dengan kita. Rezeki yang kita terima sudah seyogyanya juga kita bagi dan berikan pada kucing. Tidak dibenarkan kita misalnya menendang kucing, memukulnya dan sebagainya karena kucing adalah juga makhluk Allah Swt. yang harus kita kasihi sama dengan hewan-hewan yang lain. Demikian jawaban saya, mas Sundari. Semoga bermanfaat.
Ustadz, di bulan Muharram, kita dianjurkan untuk menyantuni anak yatim. Pertanyaan saya: apakah orang yang ditinggal pergi ayahnya termasuk anak yatim ? Siapa yang disebut anak yatim itu? Maturnuwun jawabannya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Haris Irsyadi Demak Jawa Tengah
Jawaban:
Mas Haris yang budiman, untuk menjawab pertanyaan jenengan, kita harus kembali pada definisi anak yatim. Dalam literatur fiqh (al-Fiqh al-Manhaji ala madzhab al-Imam as-Syafi’i, II, hal 10) disebutkan begini:
يتيما: هو من مات أبوه وهو دون البلوغ.
Artinya: “Anak yatim adalah orang yang ditinggal mati bapaknya sementara dia belum baligh”.
Bertolak dari definisi ini, maka anak yang ditinggal pergi ayahnya tidak termasuk kategori anak yatim.
Bagaimana dengan orang yang ditinggal mati ibunya? Apa juga disebut yatim yang berhak mendapat santunan? Dalam fiqh-fiqh, orang yang ditinggal mati ibunya tidak disebut yatim karena ia masih memiliiki penyangga ekonomi, yaitu ayahnya. Artinya, anak tersebut masih dalam perlindungan dan ayoman ayahnya. Karena itu, wajar jika Islam tidak menggolongkannya pada orang yang berhak diberi santunan.
Namun demikian, meski bukan anak yatim, kalau keadaannya memang miskin dan dari keluarga miskin, kita juga dianjurkan bersedekah pada mereka. Pertimbangannya karena keluarga miskin yang membutuhkan, bukan pertimbangan lainnya.
Ustadz, saya mau tanya. Bagaimana hukum adzan yang dikumandangkan untuk sholat sunah. Misalnya Idul Fitri, Istisqa’ dan sebagainya ? Trima kasih jawabannya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Mauludin
Jawab:
Mas Mauludin, sebagaimana disebut dalam literatur fiqh, adzan adalah dzikir khusus yang digunakan sebagai petanda masuk sholat fardlu. Dzikir khusus ini sudah masyhur di kalangan kita, karena itu, saya tidak perlu membahas dzikir tersebut.
Tetapi, catatan khusus di sini adalah bahwa adzan disyari’atkan untuk sholat fardlu, sebagaimana disebut dalam kitab Fathul Qarib.
وإنما يُشرَع كل من الأذان والإقامة للمكتوبة، وأما غيرها فينادى لها «الصلاةُ جَامِعة».
Artinya: “Adzan dan iqamat itu disyari’atkan untuk sholat maktubah. Untuk sholat yang tidak maktubah, tidak disyari’atkan adzan, tetapi ucapan as-Shalatu jami’ah”.
Jelaslah di sini, bahwa untuk sholat sunnah, disyari’atkan kata-kata as-shalatu jami’ah. Dengan demikian, mengucapkan adzan untuk sholat sunah merupakan bid’ah ghairu masy’ruah (bid’ah yang tidak disyari’atkan).
Ustadz, saya mau tanya. Apakah orang yang berumur 40 tahun, sementara ia belum aqiqah: apakah ia masih dianjurkan untuk aqiqah? Terima kasih sebelumnya atas penjelasannya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Citra Putri Maharani
Sumbersari
Mbak Citra yang saya hormati. Pertanyaan mbak Citra, saya jumpai di banyak tempat dengan redaksi yang berbeda. Apakah orang yang sudah terlewat aqiqahnya, tetap dianjurkan aqiqah? Misalnya umur 40 tahun, ia belum aqiqah. Dan tentu saja, ia sudah melampaui umur baligh.
Mari kita bahas dulu sekilas tentang aqiqah. Secara istilah, aqiqah adalah hewan sembelihan yang dimasak gulai kemudian disedekahkan kepada orang fakir dan miskin. Mengapa dimasak gulai ? Ini adalah tafaulan, berharap akhlak si bayi kelak akan manis dan enak dipandang mata seperti masakan gulai.
Aqiqah hukumnya sunah muakkad. Hukum akikah menjadi wajib jika dinazarkan sebelumnya. Untuk bayi laki-laki, aqiqah dilakukan dengan menyembelih minimal dua ekor kambing. Sedangkan untuk bayi perempuan, dipotongkan satu ekor kambing. (Hasyiyatus Syarqowi ala Tuhfatit Thullab bi Syarhit Tahrir). Ketentuan hewan aqiqah sama dengan ketentuan hewan qurban.
Sementara itu, dana pembelian hewan aqiqah ditanggung oleh si wali atau bapaknya. Dengan demikian, pembelian hewan aqiqah itu tidak menggunakan harta orang lain termasuk istrinya atau anaknya. Karena wali atau bapaknya inilah yang bertanggungjawab atas aqiqahnya.
Masa penyembelihan hewan itu disunahkan pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Setelah hari ke tujuh, aqiqah itu merupakan ibadah sunah yang diqadla’. Karena itu boleh saja mengqadla aqiqah pada hari ke-40, pada tahun yang ke-2, pada tahun ke-7, hingga dia baligh. (Kifayatul Akhyar: 243)
Lalu, bagaimana dengan orang yang sudah diatas umur baligh dan belum aqiqah? Apa masih dianjurkan melakukan aqiqah?
Syekh Nawawi Banten dalam kitab Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib menjelaskan sebagaimana berikut:
“Andai si bayi wafat sebelum hari ketujuh, maka kesunahan aqiqah tidak gugur. Kesunahan aqiqah juga tidak luput karena tertunda hingga hari ketujuh berlalu. Kalau penyembelihan aqiqah ditunda hingga si anak baligh, maka hukum kesunahannya gugur bagi si orang tua. Artinya mereka tidak lagi disunahkan mengaqiqahkan anaknya yang sudah balig karena tanggung jawab aqiqah orang tua sudah terputus karena kemandirian si anak. Sementara agama memberikan pilihan kepada seseorang yang sudah baligh untuk mengaqiqahkan dirinya sendiri atau tidak. Tetapi baiknya, ia mengaqiqahkan dirinya sendiri untuk menyusuli sunah aqiqah yang luput di waktu kecilnya.”
Walhasil, ketika seorang sudah baligh dan belum aqiqah, anjuran untuk aqiqah sudah ada di tangan orang baligh itu sendiri. Aqiqah tidak lagi ditanggung orang tuanya karena begitu seorang itu baligh, maka ia sudah terlepas dari orang tuanya. Orang yang baligh ini diberi pilihan: tetap melaksanakan aqiqah untuk dirinya atau tidak aqiqah. Namun, yang lebih baik adalah agar ia tetap melaksanan aqiqah untuk dirinya sendiri.
Demikian, jawaban dari saya mbak citra. Semoga jelas dan bermanfaat.
Ustadz, saya pernah melihat orang sholat sunah qabliyah atau ba’dliyah di masjid dalam keadaan duduk. Bagaimana hukumnya, ustadz ? Mohon penjelasannya. Trima kasih.
Wassalamu’aikum Wr Wb.
Dzulkifli Kaliwates
082334567xxx
Mas Dzulkifli yang saya dirahmati Allah Swt.
Pertanyaan mas Dzulkifli di atas berkaitan dengan hukum sholat sunah dalam keadaan duduk. Untuk mengetahui hukumnya, mari kita lihat syarat rukun sholat.
Dalam pembahasan sholat dijelaskan bahwa berdiri bagi orang yang mampu merupakan rukun sholat fardlu. Artinya, dalam sholat fardlu, seseorang harus sholat dalam keadaan berdiri. Kecuali orang yang sholat dalam keadaan sakit, maka orang tersebut diperbolehkan melakukan sholat fardlu dalam keadaan duduk. Sholat fardlunya orang yang sakit dalam keadaan duduk itu sah dan sudah menggugurkan kewajiban sholat. Ini aturan dalam sholat fardlu.
Berbeda dengan sholat fardlu, dalam sholat sunah, aturan ini tidak berlaku. Artinya berdiri bagi orang mampu bukan merupakan rukun dalam sholat sunnah. Karena bukan rukun, maka ia boleh menjalankan ibadah sunah dalam keadaan duduk, meskipun tidak ada udzur (sakit dan lain sebagainya). (Zakaria al-Anshari, Fathul Wahab, 39). Bahkan dalam keadaan sehatpun, ia boleh melakukan sholat sunah dalam keadaan duduk.
Ketentuan kebolehan melakukan sholat sunah dengan duduk ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw:
Artinya: Barang siapa melakukan sholat dalam keadaan berdiri, maka yang demikian itu lebih utama. Barang siapa melakukan sholat dalam keadaan duduk, maka baginya separo pahala orang yang melakukan sholat dalam keadaan berdiri. Barang siapa melakukan sholat dalam keadaan tidur, maka baginya separo pahala orang yang melakukan sholat dalam keadaan duduk (HR. Imam Bukhari).
Dengan demikian, jelaslah bahwa sholat sunah seperti sholat tahiyatul masjid, qabliyah, ba’dliyah, dluha dan sebagainya diperbolehkan untuk dilakukan dengan cara duduk. Meski demikian, harus diingat: pahala orang yang duduk adalah separo pahala orang yang berdiri. Pahala orang yang sholat dalam keadaan tidur miring adalah separo pahala orang yang duduk, sebagaimana bunyi sabda Rasulullah di atas.
Saya kira, demikian ini penjelasannya, mas Dzulkifli. Semoga berkah dan manfaat.
Funny goats family in farm. Goats peek out of the fence
Assalamualaikum Wr. Wb.
Ustadz Harisudin, saya mau tanya. Bagaimana hukum berkurban dengan kambing betina? Apakah sah kurbannya ? Mohon penjelasannya. Trimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Restu, Mahasiswa IAIN Jember
081342675xxx
Jawaban:
Mas Restu yang saya hormati. Semoga Allah Swt. memberkahi anda dan kita semua. Amien ya rabbal alamien.
Islam tidak melarang hewan kurban betina. Artinya, dalam Islam tidak ada persyaratan hewan harus jantan. Dengan demikian, tidak dibedakan antara kurban betina dan kurban jantan. Keduanya sama-sama diperbolehkan untuk disembelih menjadi hewan kurban. Hanya saja, hewan kurban yang jantan lebih diutamakan. Meskipun, hewan kurban betina harganya lebih murah dan juga lebih banyak dagingnya.
بين الانثي و الذكر اذا وجد السن المعتبرنعم الذكر افضل علي الراجح واعلم انه لافرق في الاجزاء
Artinya: Dan ketahuilah bahwasanya tidak ada perbedaan antara hewan betina dan hewan jantan dalam berkurban ketika ditemukan umur yang diperhitungkan. Benar bahwa hewan jantan lebih utama karena lebih wangi dagingnya. (Kifayatul Akhyar: II, 236).
Yang utama dan perlu diperhatikan dalam hewan kurban –juga aqiqah—adalah persyaratan umur yang sudah waktunya. Umur yang diperhitungkan dalam berkurban adalah umur dimana salah satu hewan tersebut telah tanggal (copot). Untuk kambing domba, yang telah tanggal satu giginya (1-2 tahun). Untuk kambing biasa, yang telah tanggal dua giginya (1-3 tahun), untuk unta umur 5-6 tahun dan untuk lembu umur 2-3 tahun.
Selain itu, hewan kurban harus memenuhi syarat tidak cacat, antara lain: Pertama, tidak rusak matanya. Kedua, tidak jelas pincangnya. Ketiga, tidak hewan yang benar-benar punya penyakit. Dan keempat, tida hewan yang kurus hingga karena kekurusannya hilang sumsumnya.
Jika persyaratan ini dipenuhi, maka sahlah kurban tersebut. Sebaliknya, jika tidak dipenuhi, maka tidaklah sah kurban tersebut. Dengan demikian, sah tidaknya tidak berkaitan dengan hewan jantan maupun betina.
Satu Islam, Jember – Keperawanan sifatnya sangat privasi dan menyangkut martabat seorang wanita. Jika itu harus menjadi syarat kelulusan siswa dari sekolah, maka tentu banyak hal yang perlu dipertimbangkan. Hal itu yang menjadi dasar penolakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jember.
“Keperawanan itu sangat sensitif. Kalau seorang siswi tidak memenuhi syarat itu, terus dia pasti akan menjadi gunjingan atau cemoohan masyarakat. Okelah, misalnya itu disepakati, ngeceknya mungkin agak gampang. Tapi masak itu cuma diberlakukan untuk wanita, lelakinya bagaimana? Terus ngeceknya bagaimana kalau dia lelaki?” kata Katib Syuriyah PCNU Jember MN Harisuddin kepada NU Online di kantornya, Kamis 5 Februari 2015.
Menurutnya, dirinya sepakat bahwa akhlaq pelajar harus terus dibenahi apalagi dewasa ini moralitas remaja sudah mencapai titik nadir. Perkosaan, seks bebas sudah kerap terjadi di kalangan pelajar. Kendati demikian, keperawanan tidak perlu dijadikan syarat untuk kelulusan sekolah. “Kalau akhlaqnya, nilai agamanya, dan intensitas ibadahnya, kita jadikan syarat kelulusan, itu bagus,” ucapnya.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) Jember meminta agar Komisi D meninjau ulang wacana raperda keperawanan sebagai syarat kelulusan. Jika perda itu diterapkan, bisa berdampak pada psikologis pada siswi.
“Saya harap usulan raperda terkait keperawanan sebagai syarat kelulusan ditinjau lagi. Kasihan pada siswa jika itu kemudian diterapkan,” kata Kepala Kemenag Rosadi Bahar, kepada detikcom, Jumat (6/2/2015).
Dampak yang akan terjadi jika raperda itu dilakukan, menurut Rosadi, bisa menyebabkan siswi tertekan, hingga mempengaruhi konsentrasi belajar.
Untuk itu, Bahar meminta agar reperda Akhlakul Karimah dikaji ulang. “Ayo bersama-sama membahas itu sebelum menjadi raperda,” pungkasnya.
Seperti diketahui, beberapa anggota Komisi D DPRD Jember menggulirkan wacana Peraturan Daerah (Perda) yang khusus mengatur akhlaq dan perilaku pelajar. wacana iini hadir menyusul sering terjadinya seks bebas di kalangan remaja usia sekolah.
Tujuan Perda itu untuk melindungi pelajar dari perbuatan yang melanggar norma. Tidak hanya itu, di salah satu item dalam Perda tersebut juga diwacanakan persyaratan kelulusan pelajar adalah keperawanan.
Para Pengurus Cabang Nandlatul Ulama (PCNU) Jember periode 2014-2019, Senin malam (9/6) diperkenalkan kepada warga NU di sela-sela pengajian Aswaja di halaman kantor NU Jember, JL. Imam Bonjol, Kaliwates.
Mereka adalah hasil Konfercab NU awal Juni lalu yang menahbiskan kembali KH. Abdullah Syamsul Arifin dan KH. Muhyiddin Abdusshomad sebagai nahkoda NU Jember.
Dalam sambutannya, KH. Abdullah Syamsul Arifin menegaskan bahwa NU bukan parpol, tapi siapapun pengurus parpol bisa menjadi pengurus NU asalkan mau mengabdi untuk NU. “Saya pikir, mereka adalah kader-kader terbaik NU, yang bisa bekerja untuk kemajuan NU,” tukas Gus A’ab, sapaan akrabnya.
Dari rilis daftar nama PCNU terbaru di jajaran syuriyah masih didominasi wajah-wajah lama. Cuma ada rotasi posisi, misalnya di kursi katib ditampati oleh DR. MN. Harisuddin, M.Fil.I. Dosen STAIN sekaligus Wakil Sekretris Yayasan Pendidikan NU ini, menggantikan KH. Hamid Hidir.
Sedangkan di jajaran tanfidziyah lebih beragam latar belakangnya, misalnya beberapa tokoh parpol masuk. Ada Moch. Eksan, S.Ag (Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Jember) masuk di jajaran wakil sekretaris, H. Karimullah (Partai Golkar) menjadi wakil bendahara. Demikian juga H. Miftahul Ulum (Ketua DPC PKB Kabupaten Jember) masih bertahan di kursi wakil ketua.
Selain itu, ada dua profesional yang juga masuk di deretan pengurus baru. Yaitu DR. Widodo, MH. (Dekan Fakultas Hukum, Universitas Jember) dan dr. H. Abdur Rouf (Kepala Puskesmas Mayang). Keduanya didapuk menjadi wakil sekretaris dan bendahara. (aryudi a razaq/abdullah alawi)
Katib Syuriyah PCNU Jember Dr. MN. Harisudin mengharamkan perayaan tahun baru yang diisi dengan kegiatan yang berbau maksiat. Misalnya minum-minuman keras, ikhtilath (pergaulan) antara laki-laki dan perempuan buan muhrim, pacaran, dan kegiatan maksiat yang lain.
Menurut pengasuh Ponpes Darul Hikam Jember ini, pada dasarnya hukum merayakan tahun baru masehi ini adalah boleh. Hanya saja, ketika berkaitan dengan perbuatan maksiat, maka hukumnya menjadi haram.
“Dalam bahasa fiqih, ini disebut dengan haram lighairihi. Haram karena faktor eksternal. Faktor eksternalnya ya itu, pacaran, minuman keras, ada ikhtilath laki-laki dan perempuan,” pungkas kiai muda NU yang juga Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember ini.
Oleh karena itu, menurut kiai yang juga aktif menjadi pembicara di berbagai majlis ta’lim ini, ia menganjurkan agar muda-mudi khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk merayakan tahun baru ini dengan kegiatan-kegiatan positif. Misalnya kegiatan diskusi agama, refleksi akhir tahun, santunan anak yatim, atau kegiatan positif yang lain.(Anwari/Mahbib)
Pondok Pesantren Darul Hikam Jember, Jawa Timur, mewajibkan santrinya untuk membaca atau menguasai kitab Fathul Mujib al-Qarib. Kitab karya Katib Syuriyah PBNU KH. Afifudin Muhajir yang juga Wakil Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo ini merupakan syarah atas kitab matan Taqrib karya Imam Abu Syuja’.
Menurut Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Jember, Dr. MN. Harisudin, kitab Fathul Mujib al-Qarib ini sangat penting bagi santri, terutama dalam kaitannya memahami teks-teks fiqh yang sangat beraneka ragam.
“Beda dengan kitab fiqh yang lain, kitab Fathul Mujib al-Qarib sangat mudah dibaca. Penjelasannya juga sangat ringkas dan tidak bertele-tele. Pun juga contoh yang diberikan—meskipun tidak banyak—sangat kontekstual dan sesuai kenyataan,” kata Kiai muda yang juga dosen Pasca Sarjana IAIN Jember tersebut.
Seperti diketahui, ketokohan Katib Syuriyah PBNU Drs. KH. Afifudin Muhajir, dalam bidang fiqh dan ushul fiqh sudah diakui publik. Kiai Afif disebut-sebut sebagai “kamus berjalan” di kedua disiplin keilmuan itu.
Kitab Fath al-Mujib al-Qarib ini pun telah dibedah oleh PCNU Jember dengan mengundang Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Jawa Timur pada 28 September 2014 di Pesantren Nuris Jember. Hadir pada kesempatan itu, KH. Afifudin Muhajir dan Ust. Idrus Romli dari Aswaja Center NU Jawa Timur. (Anwari/Mahbib)
Ada sesuatu yang salah-paham disebarluaskan dalam masyarakat. Pandangan ini berkembang luas seolah menjadi kebenaran yang tidak dapat dibantah. Bahwa poligami adalah sunnah nabi. Atau juga poligami itu Syari’at Islam (!). Dan sunah nabi atau Syari’at Islam ini –jika dilakukan akan mendapat banyak pahala dari Allah Swt, bahkan pelakunya akan mendapat surga. Sebaliknya, bagi perempuan yang menolak poligami, akan memperoleh neraka. Naudzubillah min dzalika.
Saya tidak tahu: bagaimana asal mulanya ini. Tapi, saya mencoba untuk melihat ini dalam kacamata fiqh-ushul fiqh. Dalam ilmu Ushul Fiqh, dikenal alur istinbat al-ahkam as-syar’iyyah (penggalian hukum syar’i) untuk memastikan benar tidaknya penalaran yang mengatakan bahwa poligami ini adalah sunah nabi atau syari’at Islam.
Pertama, kita bahas terlebih dahulu apa itu sunah Nabi. Dalam istilah Ushul Fiqh, sunah adalah sesuatu yang disandarkan pada Nabi Muhammad Saw. baik berupa perkataan, perbuatan atau penetapannya (taqrir). Dalam pengertian ini, sunah meliputi banyak hal dalam kehidupan, baik berupa perbuatan yang dilarang maupun yang diperintahkan. Dengan demikian, pada saat nabi Saw., sunah Nabi adalah imtitsaalu awaamirillah wajtinaaba nawaahiihi (melakukan perintah Allah Swt dan menjauhi larangan-Nya).
Adalah benar mengatakan poligami sebagai sunah Nabi dalam definisi di atas karena poligami memang pernah disabdakan Nabi Muhammad Saw. Hanya saja, perlu diklarifikasi: apakah sunah Nabi dalam pengertian yang umum ini merupakan perintah ataukah larangan Allah Swt.? Dan perlu diingat, bahwa di tengah-tengah antara perintah dan larangan itu, ada perbuatan yang dihukumi boleh (ibahah).
Klarifikasi yang sama juga bisa kita ajukan bagi orang yang mengatakan bahwa poligami adalah Syari’at Islam. Pertanyaan yang bersifat klarifikatif adalah: syari’at Islam yang mana? Syari’at Islam yang diperintahkan ? Ataukah syari’at Islam yang dilarang ? Atau juga syari’at yang diperbolehkan ? Term syari’at sendiri bermakna umum yaitu menyangkut dimensi aqidah, ibadah-muamalah dan akhlak.
Dalam hemat saya, yang paling tepat adalah memotret poligami dalam pandangan hukum Islam yang lima, yaitu: hukum wajib, sunah, haram, makruh dan mubah. Ketika kita menyebut sunah, maka yang dimaksud adalah sebuah perintah yang jika dilakukan kita akan dapat pahala, dan jika ditinggalkan kita tidak mendapatkan dosa. Dalam definisi ini, hukum dasar poligami jelas bukan sunah (mandub).
Kedua, secara fiqh, hukum poligami adalah boleh (mubah). Fiqh menyebutnya yajuzu (boleh). Kesimpulan mubah ini diambil dari dalil-dalil yang ada. Misalnya Nabi Saw. pernah mengatakan pada Ghailan ad-Dimasyqi untuk mencerai 6 orang istrinya dari 10 orang istri sehingga praktis ia hanya memiliki 4 orang istri saja. Al-Qur’an sendiri menyebut poligami sebagi perintah yang menuju makna kebolehan (ibahah) (QS. An-Nisa’: 3). Nabi sendiri menikah istri 9 orang yang dalam konteks fiqh disebut dengan khususiyah Nabi Saw. Artinya, ini merupakan kekhususan hukum yang hanya berlaku pada Nabi Muhammad Saw.
Walhasil, berdasarkan ini, maka kita tidak bisa menyimpulkan bahwa poligami adalah sunah Nabi atau syari’at Islam. Kita juga tidak bisa menyimpulkan bahwa orang yang berpoligami akan mendapat pahala dan perempuan yang menolaknya akan mendapat neraka. Yang benar adalah orang yang melakukan poligami tidak diberi pahala ataupun dosa sama dengan hukum mubah bagi orang yang makan, minum, berjalan atau perbuatan mubah yang lain.
Wakil Ketua Lajnah Ta’lif wa an-Nasyr PWNU Jawa Timur
Dosen Pasca Sarjana STAIN Jember
Hari Rabu, tanggal 9 Juli 2014 merupakan hari yang sangat bersejarah. Pemilu Presiden 2014. Pada hari ini, kita memilih pemimpin untuk bangsa dan negara ini. Karena itu, pilihlah pemimpin yang siap menderita. Jangan memilih pemimpin yang siap sejahtera. Jangan memilih pemimpin yang suka berpesta pora. Jangan memilih pemimpin yang berlumurkan kemewahan. Jangan memilih pemimpin yang menilai ukuran sukses hanya dengan gelimang materi.
Rasulullah Saw. sebagai pemimpin agung memberikan contoh pada kita. Laqad kana lakum fi rasulillah uswatun hasanah. (Qs. Al-Ahzab: 21). Rasulullah Saw. adalah teladan agung bagi kita karena itu dalam pribadi Rasulullah terdapat uswatun hasanah (keteladanan yang baik). Salah satu teladan yang baik beliau adalah kepemimpinan yang menderita.
Sebagai seorang pemimpinan, Rasulullah tidak hidup dalam gelimang materi. Tidak memiliki kendaraan, hanya berumahkan sederhana. Bahkan, hanya untuk sekedar makan sehari-hari, Rasulullah sangat kekurangan. Diriwayatkan bahwa suatu waktu, Fatimah memberi sekerat roti gandum pada Rasulullah. Setelah memakannya, Rasulullah Saw bersabda: “Ini adalah makanan pertama yang dimakan ayahmu sejak tiga hari yang lalu”. Hadits ini menunjukkan bahwa tiga hari sebelumnya Rasulullah Saw. tidak pernah makan dan tentunya beliau sangat kelaparan. (HR. Ahmad)
Dalam hadits yang lain diriwayatkan: “Rasulullah Saw. tidak pernah kenyang perutnya selama tiga hari berturut-turut, seandainya Rasulullah Saw berkenan, tentu kami akan memberi keperluan makan sehari-hari. Tetapi Rasulullah Saw tidak mau. Beliau lebih mengutamakan orang lain daripada dirinya”. (HR. Baihaqi).
Kesederhanaan, keprihatinan dan tentunya penderitaan. Itulah Rasulullah Saw sang pemimpin agung kita. Dalam hadits yang lain, diriwayatkan kesederhanaan hidup beliau yang tidur beralaskan tikar di atas tanah dan berbantalkan serabut kelapa yang kasar. Kalau bangun tidur, terlihat dengan jelas bekas-bekas guratan tikar yang menempel dalam tubuh beliau. Ini berbeda dengan kebanyakan “pemimpin” kita yang lebih senang tidur diatas spring bed yang empuk dan mewah di hotel berbintang.
Ketika suatu saat, seorang wanita Anshar mendatangi rumah Rasulullah Saw dan lalu ditemui Siti Aisyah RA. Wanita Anshar inipun minta diajak masuk ke kamar tidur Rasulullah Saw. Betapa kagetnya dia, melihat kamar Rasulullah, sang pemimpin agung hanya beralaskan tikar, berbantalkan serabut kepala, dan selimut apa adanya. Betapa trenyuh dan menangis hati wanita Anshar. Iapun bergegas ke rumahnya bermaksud memberikan perlengkapan tidur yang layak pada Rasulullah Saw.
Wanita Anshor ini lalu kembali ke rumah Rasulullah Saw. dan ditemui Aisyah lagi. Ia membawa selimut yang bagus, bantal yang mewah, alas tidur yang lebih layak dan lain-lain yang bisa membuat nyaman dan nikmat tidur Rasulullah Saw. Ia tidak ingin, pemimpin agungnya hidup dalam penderitaan yang sangat. Ia ingin merombak kamar tidur Rasulullah Saw agar lebih layak dan patut untuk kekasih Allah Swt.
Ketika Rasulullah datang, betapa kagetnya beliau. Beliau melihat banyak yang berubah dari kamar tidurnya. Lebih rapi, lebih tertata dan lebih mewah tentunya. Beliau lalu bertanya kepada Aisyah: “Wahai Aisyah, siapa yang merubah kamar ini?. Aisyah menjawab: “Seorang perempuan Anshor kesini, masuk ke kamar Rasulullah Saw dan lalu membawa barang-barang ini”. Rasulullah Saw bersabda: “Kembalikan barang ini”. Aisyah beragumen bahwa barang-barang ini diberikan karena kasihan pada Rasulullah. Karena Aisyah tidak bergeming sampai tiga kali, akhirnya dengan marah Rasulullah Saw bersabda: “ Wahai Aisyah, seandainya saya mau, saya akan diberi satu gunung emas oleh Allah Swt. Tapi saya tidak mau. Jadi, kembalikan barang itu padanya”. Akhirnya Aisyah pun mengembalikan barang tersebut.
Apa yang bisa kami ambil hikmahnya dari hadits tersebut? Bahwa Rasulullah Saw sebagai pemimpin dalam hidupnya justru berlumurkan penderitaan. Tidak ada kecukupan. Tidak ada kemewahan. Tidak ada kekuasaan. Inilah yang ditiru para pemimpin kita di masa dulu.
Sebagai misalnya, Jenderal Sudirman panglima besar yang legendaris itu pernah mengatakan:” Jangan biarkan rakyat yang menderita. Cukuplah kita (para pemimpin) yang menderita”. H. Agus Salim, tokoh pejuang kemerdekaan yang bisa sembilan bahasa asing dan disegani dunia itu hingga akhir hayatnya tidak punya rumah. Tan Malaka, pejuang kemerdekaan itu harus rela hidup dari penjara ke penjara. Presiden Sukarno dan Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari harus rela juga dipenjara kala melawan orang-orang Belanda dan juga Jepang. Wakil Presiden RI pertama, Moh. Hatta, harus mengumpulkan gaji hanya untuk sekedar membeli sepatu. Karena bagi mereka, pemimpin itu harus menderita.
Betapapun Pilpres ini telah berjalan dengan damai dan sukses, namun diakui atau tidak, Pilpres yang diselenggarakan pada Rabu, 9 Juli 2014 ini telah membawa dampak yang luar biasa. Umat menjadi terbelah. Fitnah pun merebak luas. Aksi dukung mendukung capres-cawapres juga cenderung fanatis. Caci-maki menjadi tak terhindarkan. Sejumlah black campign pun digelar. Ketegangan antar pendukung menjadi “sangat liar” dan juga “vulgar”.
Dampak inipun terlihat hingga sekarang. Perbincangan masyarakat tentang capres-cawapres, masih juga “panas” terjadi. Padahal, Pilpres sudah usai. KPU juga sudah menetapkan capres-cawapres dengan suara terbanyak pada 22 Juli 2014 yang silam. Oleh karena itu, momen Idul Fitri ini seyogyanya menjadi media rekonsilasi. Yakni, rekonsiliasi antar berbagai pihak yang terbelah agar menjadi “satu” kembali. Inilah pelajaran penting yang kita peroleh dalam membangun demokrasi di negeri ini.
Dengan kata lain, kampanye Pilpres adalah “masa lalu” yang tak perlu diungkit kembali. Biarlah sesuatu yang buruk sewaktu Pilpres kita kubur dalam-dalam. Dan sekarang, mari kita bangun dan teguhkan kembali ukhuwah (persaudaraan) yang merekatkan antar sesama anak bangsa. Setidaknya, seperti yang dikatakan oleh KH. Achmad Shidiq, Ro’is Am PBNU masa khidmah (1984-1994), ada tiga macam ukhuwah yang perlu dirajut.
Pertama, ukhuwah Islamiyah. Ukhuwah Islamiyah adalah persaudaraan antar sesama orang Islam. Meski Islam sebagai agama adalah satu, namun keberislaman pemeluknya sungguh sangat beraneka ragam. Keberagamaan ini bisa dilihat dari aspek geografis berikut local wisdom misalnya: Indonesia, Malaysia, Bangladesh, Mesir, al-Jazair dan sebagainya. Demikian juga bisa diamati dari ormas yang diikuti: apakah Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Perti, al-Irsyad, dan sebagainya.
Kedua, ukhuwah Wathaniyah. Ukhuwah Wathaniyah merupakan persaudaraan yang dirajut berdasarkan satu kesamaan, yaitu sama-sama sebagai anak bangsa ini. Rifa’ah al-Tahtawi, Rektor Universitas al-Azhar di Mesir pada abad ke-19, mengatakan: Hubbul wathani minal iman. Cinta tanah air adalah sebagian dari iman. Dalam konteks Indonesia, kita diikat dengan apa yang namanya “nasionalisme” sebagai bentuk pengejawentahan persaudaraan sesama sebagai anak bangsa tersebut.
Ketiga, ukhuwah Basyariyah. Ukhuwah Basyariyah adalah persaudaraan yang dirajut atas dasar kesamaan: sama-sama sebagai anak manusia di dunia. Ukhuwah basyariyah tidak lagi melihat agama, ras, warna kulit, dan letak geografis sebagai starting point. Dengan demikian, ukhuwah Basyariyah hanya melihat manusia sebagai manusia per se. Sebagai manusia, apapun kondisinya, ia haruslah dihormati sesama. Dasar inilah yang menjadi pilar atas persaudaraan universal.
Walhasil, trilogi ukhuwah harus dikuatkan dalam rangka memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibangun atas dasar kebinekaan. Bagaimanapun, kebinekaan dan keanekaragaman adalah sunnatullah. Allah Swt. sengaja menciptakan manusia yang beraneka ragam agar mereka berlomba dalam mencari kebaikan. (QS. Al-Maidah: 48). Bahkan, justru dengan perbedaan, kita bisa melakukan tasamuh (toleransi). KH. Afifudin Muhajir, Rois Syuriyah PBNU sekarang, mengatakan: Laula mukhalafata lama musamahata. Seandainya tidak ada perbedaan, maka tidak ada toleransi. Pertanyaannya: kalau sudah sama semua, apanya yang mau ditoleransi?
Perbedaan bagi Islam, oleh karena itu, adalah rahmatan lil alamin, bukan la’natan lil alamin. Rasulullah Saw. bersabda: ikhtilafu ummati rahmatun. (Kitab Jami’ul al-Ahadits, Juz II, hal 40). Perbedaan ummatku adalah kasih sayang (rahmat). Tak heran jika ada banyak madzhab dalam fiqh. Ada beberapa aliran dalam ilmu kalam. Ada berbagai pendapat tentang nahwu (ulama nahwu Bashrah dan Kufah). Ada berbagai kelompok dalam tasawuf. Demikian seterusnya. Semua ini menunjukkan betapa perbedaan merupakan suatu yang meniscaya dalam kehidupan.
Makanya, tak perlu takut dengan perbedaan. Karena perbedaan justru akan melahirkan sikap tasamuh. Selain itu, perbedaan juga pada akhirnya akan melahirkan ukhuwwah, sebagaimana saya sebut tadi.
Di hari yang masih dalam suasana yang fitri ini, mari kita saling memaafkan antar sesama. Mari kita gandeng tangan bersama dengan bersikap toleran antara satu dengan lainnya. Dan mari kita juga perkuat ukhuwah Islamiyah, wathaniyah dan basyariyah kita, demi untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia kita.
Akhiran, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1435 H. Mohon maaf lahir dan batin. Wallahu’alam. **
* M.N. Harisudin
Dosen Pasca Sarjana STAIN Jember
Wakil Ketua Lajnah Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur
Heboh di media massa beberapa saat yang lalu tentang tarif yang tinggi dalam “ceramah agama” sejumlah dai di Jakarta, menarik untuk dicermati. Tarif tinggi ini memang luar biasa tinggi karena mencapai angka nominal 150-an juta. Sang ustadz yang menjadi mubaligh itu sejak awal juga mematok harga yang tinggi tersebut di muka. Artinya, dalam perjanjian disebutkan angka honor untuk ceramah agama tersebut. Pertanyaan fiqhnya adalah: bagaimana hukum penceramah agama mematok tarif ceramah agama dengan harga yang tinggi tersebut?
Dalam hal mematok tarif ceramah agama, para ulama sepakat untuk tidak boleh. Artinya haram hukumnya bagi penceramah agama mematok tarif dalam ceramah agama dengan harga berapapun, baik tinggi ataupun rendah. Larangan mematok harga ceramah agama adalah khusus untuk sang penceramah. Karena ceramah agama adalah sebentuk syi’ar agama yang tidak boleh “dikomersial-kan”. Dakwah Islam adalah bentuk perjuangan yang semestinya tidak ada imbalan.
Larangan ini didasarkan pada firman Allah Swt. yang berbunyi: “Hai kaumku, aku tidak meminta upah kepadamu bagi seruanku ini. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah Swt yang menciptakanku. Tidakkah kamu mengerti ? (QS. Hud: 51). Dalam ayat yang lain, Allah Swt juga berfirman: “Katakanlah aku tidak meminta upah sedikitpun padamu atas dakwahku dan aku bukan termasuk orang yang mengada-adakan. (QS. Shad: 86). Artinya, upah atas dakwah Islamiyah merupakan tanggungan dari Allah Swt. Karena itu, mematok harga ceramah agama adalah bertentangan dengan subtansi dua ayat ini.
Yang diperbolehkan adalah honor ceramah agama yang tidak dipatok oleh sang penceramah. Dengan demikian, berapapun honor yang diberikan, jika tidak dipatok dari penceramah, ulama fiqh –dalam hal ini Madzhab Syafi’i dan Maliki–memperbolehkannya. Dengan kata lain, jika yang mematok atau menentukan bisyaroh untuk penceramah (misalnya) adalah panitia acara, maka hukumnya tidalahk haram.
Dalam bahasa fiqh, ini disebut dengan al-ujroh ‘alat tha’ah. Seperti yang disebut Sayid Sabiq dalam Fiqh as-Sunah dan Wahbah Az-Zuhaily dalam al-Fiqh al-Islamy wa Adilaltuhu, al-ujrah ‘alat thaa’ati selama tidak ditentukan atau dipatok (lam tata’ayyan) diawal, hukumnya diperbolehkan karena merupakan hajat manusia (lijahatin nas). Bagaimanapun juga, seorang penceramah juga membutuhkan sandang, pangan, papan, dan kendaraan untuk mobilitas dakwah Islamiyahnya. Selain itu, ada hadits-hadits yang menunjukkan kebolehan mengambil upah dari mengajar al-Qur’an, dan sebagainya.
Meski diperbolehkan, dalam pandangan saya, kondisi ini merupakan kondisi yang tidak ideal. Saya menyebutnya kurang afdlol atau kurang ideal. Idealnya penceramah agama adalah para pejuang Islam yang tanpa pamrih, tanpa bisyaroh dan tanpa amplop. Para pejuang yang mengajarkan Islam dengan tanpa bisyarah. Ini adalah konsep ideal karena dengan tanpa pamrih, umat yang menjadi obyek ceramah agama akan mudah mendapatkan petunjuk. Sebagaimana disebutkan dalam QS. Yasin ayat 21 : Ittabiu man la yasalukum ajran wahum muhtadun. Artinya: Ikutlah pada mereka yang tidak memintamu upah (atas dakwah mereka) sementara mereka adalah orang yang diberi petunjuk.
Logikanya, bagaimana umat akan “terkesima” dan juga menerima ajaran kebaikan yang ditebar sang penceramah jika sejak awal sang penceramah minta upah atas ceramah agamanya? Karena itulah, Rasulullah Saw. tidak pernah meminta ujrah berapapun atas ceramah (dakwahnya) pada umatnya. Kebenaran agama Islam yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. tidak pernah diganti upah yang sebanding. Rasulullah Saw. telah mencukupkan pahala dari Allah Swt atas seluruh dakwah Islam yang beliau sampaikan pada umatnya.
Karena niat tulus dan tanpa pamrih Rasulullah Saw. dalam bertabligh (dakwah Islamiyah), maka hasilnya pun jelas: umat secara faktual menerima dakwah yang telah diberikan Rasulullah Saw. Dengan kata lain, tabligh tanpa amplop ini berbanding lurus dengan hidayah yang diterima umatnya. Jika Rasulullah Saw. menarik upah atas dakwahnya pada umat, pastilah yang terjadi akan lain dan Islam tidak berkembang dahsyat seperti sekarang.
Saya sendiri mengapresiasi para penceramah yang mendarmakan dirinya untuk hidup bertabligh tanpa bisyaroh, tanpa amplop. Sebagian beberapa kawan di kota lain, bukan hanya ia tidak mau menerima bisyaroh dan amplop, ia malah mengeluarkan koceknya untuk membeli kebutuhan jama’ah majlis taklim. Subhanallah. Di Banyuwangi, ada kawan penceramah yang selalu membelikan sarung, baju takwa dan mukena untuk dua ribu jama’ah majlis taklim setiap tahunnya. Di kota lain, ada penceramah yang menyiapkan konsumsi untuk jama’ahnya setiap kali ceramah.
Lalu, bagaimana dengan kita ?
Wallahu’alam. **
M.N. Harisudin, adalah Dosen Pasca Sarjana STAIN Jember, Katib Syuriyah PCNU Jember, Wakil Sekretaris YPNU Jember dan Wakil Ketua Lajnah Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur. Selain itu, menjabat sebagai Deputi Salsabila Group Surabaya.
Wakil Ketua PW Lajnah Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur
Secara konsep, Indonesia sudah final. Namun, secara praktek, Indonesia masih belum (dan jauh dari) final. Dalam proses pencapaian cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang final, aral dan hambatan senantiasa melintang. Cita-cita juga tidak bisa seratus persen digapai. Last but not least, cita-cita ini memang suatu saat nanti akan terwujud, kendati yang kita lihat baru berapa persennya saja. Yang kita lakukan secara kolektif tanpa melihat ras, agama dan aliran adalah melakukan ikhtiar sekuat mungkin dan yang terbaik untuk mencapai cita-cita tersebut.
Belakangan marak gerakan yang ingin mengubah haluan negara Indonesia yang kita cintai ini. Mereka ingin mengganti Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini dengan sistem khilafah. Khilafah, dalam imaginasi mereka, adalah solusi atas semua problematika kehidupan. Sebagian yang lain mengusung perda syari’at Islam sebagai panacea atas pelbagai problematika hidup yang kian kompleks dan akut. Sebagian yang lain ingin menggantinya dengan kembali pada ideologi komunisme. Di sinilah, tulisan ini serasa menemukan momentumnya.
Memang, sebagian pemikir Islam memilih untuk tidak mengkaitkan agama (Islam) dengan negara. Agama dalam pandangan ini adalah adalah satu hal, sementara negara adalah hal lain yang berbeda. Seperti Nawal el Saadawi, seorang sastrawan besar di Mesir yang pernah melontarkan kritik keras terhadap apa yang disebut Negara Islam. Menurutnya, negara tidak punya jenis kelamin agama (baca: tidak beragama) karena yang beragama adalah manusia. Dalam hal ini, Nawal el Saadawi menyatakan: “ People who think that state is Islam have not studied Islam. The state is nothing to do with Islam”. (The Jakarta Post, November, 27, 2006).
Namun, saya tidak sepenuhnya sepakat dengan Nawal El Saadawi karena secara de facto masyarakat Islam sudah bersinggungan dengan politik Islam sejak masa Rasulullah Saw. hingga masa sekarang. Tak mengherankan jika Montgomory Watt dalam buku Muhammad Prophet and Statesman mengatakan bahwa Muhammad bukan hanya seorang nabi, namun juga seorang kepala Negara (negarawan). (W. Montgomery Watt: 1961, 94-95). Di samping itu juga, jika kita tengok ke belakang, kala Muhammad menjadi kepala negara, semua unsur negara modern sudah terpenuhi seperti wilayah, penduduk, pemerintahan dan juga kedaulatan.
Di sinilah, makanya saya lebih senang menggunakan perspektif paradigma simbiotik (symbiotic paradigm). Dalam paradigma ini, posisi agama dan negara berhubungan secara simbiotik yang bersifat timbal balik dan saling memerlukan. Agama memerlukan negara karena dengan negara (daulah), agama dapat berkembang. Demikian sebaliknya, negara juga memerlukan agama karena dengan agama, negara dapat berkembang dalam bimbingan etika dan moral spritualnya. Sehingga, dalam paradigma ini, baik agama dan negara saling menguatkan dan mengukuhkan.
Paradigma ini senada dengan pandangan Gus Dur yang menyebut agama sebagai ruh atau spirit yang harus masuk ke dalam negara. Sementara, bagi mantan Presiden RI ke-4 tersebut, negara adalah badan atau raga yang mesti membutuhkan negara. Dalam konsep Gus Dur, keberadaan negara tidak bisa dilihat semata-mata hasil kontrak sosial (yang sekuler), namun, bahwa negara dipandang sebagai jasad yang membutuhkan idealisme ketuhanan. Agama, dalam konteks ini, lebih ditempatkan sebagai subtansi untuk menuju cita-cita keadilan semesta. (Masdar F. Mas’udi: 1993, xiv-xvi).
Pilihan paradigma di atas jelas menegasikan dua paradigma lain yang berada di kutub ekstrem. Pertama, paradigma integralistik yang memandang agama dan negara menyatu. Wilayah agama meliputi politik atau negara. Negara selain lembaga politik juga lembaga keagamaan. Pandangan yang sering disebut dengan istilah al-Islam din wa daulah ini dipraktekkan oleh Syi’ah. Kedua, di ekstrem yang lain, paradigm sekuler yang mengajukan pemisahan agama dan negara. Paradigma yang dimotori oleh Ali Abd ar-Raziq ini (1887-1966 M) menolak pendasaran negara pada agama (Islam). Pemikiran paradigma ini didasarkan asumsi bahwa Muhammad murni sebagai pendakwah Islam dan sama sekali tidak pernah menjadi kepala Negara.
Bertolak dari paradigma yang saya ajukan di atas ini, maka jika ditanya: apakah cita-cita Politik Islam, saya mengatakan bahwa cita-cita politik Islam adalah sama dengan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia. Cita-cita Indonesia merdeka adalah, seperti kata Soekarno, menjadi “jembatan emas” untuk mencapai cita-cita negara Indonesia. Adapun cita-cita negara ini, sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945, adalah untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia akan tercapai. Pada tahap selanjutnya, cita-cita tersebut diderivasikan lebih lanjut dalam batang tubuh UUD 45, seperti kesamaan di depan hukum, kebebasan berserikat dan berpolitik, serta mengenai kesejahteraan sosial seperti tanggung jawab negara terhadap rakyat miskin, serta mengenai demokrasi ekonomi.
Secara normatif, cita-cita kemerdekaan ini sejalan dengan cita-cita politik Islam. Al-Mawardi dalam Al-Ahkam as-Sulthaniyah misalnya menyebut tujuan sebuah negara adalah lihiraasatiddin wa siyasatid dunya. (Abu Hasan Al-Mawardi: tt, 6). Artinya, untuk memelihara agama dan mengatur dunia. Secara derivatif, pandangan ini dikukuhkan oleh Imam Al-Ghazali yang dikutip Abu Zahro yang menyebut ad-dlariyatul khams sebagai pilar yang mesti diacu oleh sebuah Negara. Yakni., memelihara agama (hifdz ad-din), memelihara jiwa (hifdz an-nafs), memelihara akal (hifd al-aql), memelihara keturunan (hifdz an-nasl) dan memelihara harta (hifdz al-mal). (Muhammad Abu Zahro: 1994, 548-553)
Kekuasaan negara, oleh karena itu, dikukuhkan untuk pemenuhan lima hal pokok yang dijaga dalam Islam ini. Sebut misalnya keberpihakan pada kaum miskin (mustadz’afin) dalam bentuk pelayanan kesehatan di negeri ini harus dilihat dalam perspektif hifdz an-nafs (memelihara jiwa). Demikian juga pengutamaan anak bangsa dalam urusan kesejahteraan dibanding negeri asing ketika menentukan mana yang lebih penting: perusahaan anak negeri atau perusahaan asing yang mesti mengelola, harus dilihat dalam konteks hifdz al-mal warga negara Indonesia.
Hanya saja, secara realitas, apa yang dicita-citakan masih jauh dari kenyataan. Alih-alih menuju cita-cita kemerdekaan ini, kadang kala cita ini dibelokkan ke arah yang bertolak belakang dengan cita-cita kemerdekaan. Neo-liberalisme yang menggurita, korupsi yang meraja lela, pemenuhan hak orang miskin yang terabaikan, dan segudang masalah lain, adalah bentuk anti klimaks cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia. Sudah semestinya energi bangasa ini kita fokuskan untuk menggapai cita-cita itu, bukan malah mengganti ideologi NKRI dengan sistem khilafah dan atau komunisme.
Dengan kata lain, secara konsep, Indonesia sudah final. Namun, secara praktek, Indonesia masih belum (dan jauh dari) final. Dalam proses pencapaian cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang final, aral dan hambatan senantiasa melintang. Cita-cita juga tidak bisa seratus persen digapai. Last but not least, cita-cita ini memang suatu saat nanti akan terwujud, kendati yang kita lihat baru berapa persennya saja. Yang kita lakukan secara kolektif tanpa melihat ras, agama dan aliran adalah melakukan ikhtiar sekuat mungkin dan yang terbaik untuk mencapai cita-cita tersebut.
Di sinilah, kita bisa menengok prinsip dasar yang digunakan dalam mencapai cita-cita tersebut sebagai pedoman dalam pengelolaan pemerintah yang bersih dan berwibawa, sebagaimana berikut:
Pertama, tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manutun bil maslahah al-ammah. Kebijakan penguasa atas rakyat didasarkan pada kemaslahatan umum. Penguasa harus mengutamakan rakyat umum, bukan segelintir orang, golongan atau kelompok kepentingan tertentu. Rakyat adalah segalanya. Fox populi fox dei. Suara rakyat adalah suara Tuhan yang harus didengar dan diwujudkan dalam kehidupan keseharian. Mewujudkan cita-cita rakyat umum adalah sama dengan mewujudkan keinginan Tuhan dalam kehidupan.
Kedua, prinsip dar’ul mafasid ‘ala jalbil mashalih. Artinya, mendahulukan menghindari bahaya daripada melaksanakan kemaslahatan. Penguasa mesti mengupayakan tindakan preventif menghindari bahaya terlebih dahulu dan baru kemudian melaksanakan program yang berbasis kemaslahatan. Prinsip ini bertalian dengan prinsip lain yang berbunyi idza ta’aradla mafsadataani ru’iya a’dlamuha dlararan birtikabi akhaffihima. Apabila terjadi dua bahaya, maka dipertimbangkan bahaya yang paling besar resikonya dengan melaksanakan yang paling ringan resikonya.
Dan Ketiga, prinsip mala yudraku kulluhu la yudraku kulluhu. Maksudnya, kewajiban yang tidak mungkin diwujudkan secara utuh tidak boleh ditinggalkan semuanya. Kita harus menyadari bahwa upaya yang kita lakukan bisa diperoleh secara bertahap dan tidak sekaligus. Apa yang sudah kita capai harus kita syukuri sembari terus melakukan evaluasi untuk senantiasa melakukan perbaikan dan perbaikan. Saya tidak sepakat dengan pernyataan politik beberapa plotisi dan pengamat di beberapa media yang selalu menyudutkan dan (selalu) menyalahkan Indonesia.
Bagaimanapun, untuk mencapai cita-cita Indonesia, tidak mudah semudah membalik telapak tangan. Memperbaiki negeri ini tidak bisa dengan cara hanya mengkritik dan apalagi mencaci maki pengelola negeri ini. Kita harus memulai agenda besar mencapai cita-cita Indonesia ini dengan “bangga menjadi Indonesia”. Indonesia laksana rumah besar bersama kita. Kalau ada yang rusak dan bocor misalnya, mesti kita perbaiki bersama. Dan tentunya, kita tidak perlu merobohkan rumah Indonesia yang kita cintai ini. Selain itu, kita harus melakukan upaya cita-cita kemerdekaan ini secara massif dan progresif di tempat dimana kita berada dan lalu bersinergi satu dengan yang lain dengan tanpa mengabaikan kemajemukan bangsa ini.
Wakil Ketua PW Lajnah Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur
Wakil Sekretaris PCNU Jember
Sedari awal, Islam menegaskan bahwa tujuan akhir sebuah negara adalah baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Sebuah cita negara yang makmur, sejahtera dan senantiasa dalam limpahan ampunan Allah Swt. Dalam konteks inilah, maka berbagai literatur fiqh siyasah –misalnya al-Mawardi dalam kitab “al-Ahkam as-Sultaniyah”—menegaskan bahwa keberadaan khilafah atau imarah (penyelenggaraan pemerintahan negara) adalah untuk mencapai dua kepentingan sekaligus: yaitu li hirasatin dini wa siyasatid dunya (memelihara agama dan mengatur dunia). Dengan menyeimbangkan dua kepentingan tersebut, maka akan dicapai cita-cita ideal Islam tersebut.
Memang tidak mudah untuk mencapai cita-cita ideal tersebut, harus ada upaya dan kerja keras untuk menuju ke sana. Kerja keras ini harus pula ditopang oleh panduan moralitas penyelenggara yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Dalam hal inilah, maka Islam memberikan garis berupa nilai-nilai luhur bagaimana sebuah pemerintahan itu dijalankan dengan baik. Sebuah pemerintahan yang on the right track, sesuai dengan relnya. Ibarat kereta api, pemerintah ini berjalan melalui jalur rel yang ada sehingga suatu saat sampai pada tujuan.
Salah satu nilai yang dibangun dalam Islam ini adalah bahwa pemerintah harus mendasarkan seluruh kebijakannya pada kemaslahatan umum. Dalam sebuah kaidah fiqh disebutkan: thasarruful imam ‘ala ar-raiyyah manutun bil maslahah. Artinya: kebijakan seorang imam dalam pemerintahan terhadap rakyatnya harus digantungkan pada kemaslahatan. Dengan demikian, seorang imam tidak boleh sembarangan membuat kebijakan, melainkan kebijakan ini harus memiliki dampak positif, memiliki nilai guna dan bermanfaat serta mengandung maslahah pada masyarakat pada umumnya.
Sebagai bentuk implementasi kaidah thasarruful imam ‘ala ar-raiyyah manutun bil maslahah adalah dengan transparansi anggaran. Transparansi anggaran merupakan kewajiban agama yang mulia, sama dengan mulianya imam mengaplikasikan kaidah thasarruful imam ‘ala ar-raiyyah manutun bil maslahah tadi. Dalam kaidah yang lain dikatakan: ma la yatimmu al-wajibu illa bihi fahuwa wajibun. Sesuatu yang tidak sempurna suatu kewajibankecuali dengan sesuatu ini, maka sesuatu ini juga menjadi wajib hukumnya.
Dalam bahasa ulama Ushul Fiqh, transparansi anggaran adalah sebentuk “fath adz-dzariah”, membuka pintu yang menuju pada kebaikan. Pintu kebaikan ini harus dibuka lebar-lebar. Dalam pandangan fiqh, jalan yang menuju pintu kebaikan itu hukumnya sama dengan hukum kebaikan itu sendiri. Lil wasaail hukmu al-maqaashid. Hukum perantara = hukum tujuan (maksud)-nya. Jika misalnya hukum membangun pemerintah yang makmur dan sehjahtera adalah wajib, maka hukum transparansi anggaran adalah juga wajib, sebagaimana ditegaskan dalam kaidah ma la yatimmu al-wajibu illa bihi fahuwa wajibun.
Sebaliknya, dalam pandangan ulama Ushul Fiqh, semua jalan menuju keburukan harus ditutup. Ulama Ushul Fiqh juga sering membahasakan ini dengan sad adz-dzari’ah. Sad adz-dzari’ah menegaskan bahwa hukum jalan (wasilah) kepada tujuan (ghayah) haram adalah juga haram. Jika zina adalah barang haram, maka jalan menuju zina adalah juga diharamkan. Jalan menuju zina bisa pacaran, face book, dan lain sebagainya. Karena itu, jika sebuah pemerintahan yang korup adalah haram, maka jalan menuju kesana—misalnya pemerintah yang tidak ada transparansi anggaran juga haram. Dalam sebuah kaidah dinyatakan, ma adda ilal haram fahuwa haramun. Sesuatu yang menyebabkan terjadinya keharaman, maka sesuatu tersebut hukumnya juga haram.
Dalam konteks inilah, Islam telah meletakkan dasar-dasar normatif bagi adanya transparansi anggaran di pemerintahan. Misalnya berupa sifat-sifat Nabi Muhammad S.a.w antara lain: Shiddiq, Amanah, Tabligh dan Fathonah. Sementara, dalam al-Qur’an dan Hadits juga disebutkan prinsip lain yang mensupport prinsip transparansi anggaran misalnya keadilan (al-‘adalah), pertanggung jawaban (‘mas’uliyah), akuntabilitas (hisab), istiqamah dan teguh pada kebenaran.
Wakil Ketua PW Lajnah Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur
Anggota Jember Entrepreneur Community (JECO)
Nabi Muhammad Saw. sejatinya adalah sosok entrepreneur sejati. Meski dalam beberapa doa yang dilantunkannya menghendaki beliau adalah seorang miskin, namun demikian, tidak dapat disimpulkan bahwa beliau menolak menjadi pengusaha. Bahkan, dalam riwayat hadits yang lain, justru menunjukkan komitmen beliau sebagai seorang entrepreneur sejati.
Selama ini, sosok agung Nabi Muhammad Saw. seringkali dilihat sebagai sosok religius per se. Nabi Muhammad hanya diangankan sebagai sosok religius yang tengah malam selalu tidak pernah absen sholat tahajud. Dalam sebuah hadits lain, Nabi Saw. digambarkan dahinya seringkali ada bekas karena sujud. Selain itu, Nabi Saw. juga dikenal sebagai orang yang rajin puasa dan melakukan ibadah mahdhah yang lain.
Personifikasi Nabi Saw. dengan sosok yang religius memang tidak salah. Yang tidak tepat adalah menggambarkan Nabi Saw. hanya dengan sosok religius semata dengan mengabaikan sisi atau aspek lainnya dari pribadi beliau. Misalnya, dengan sosoknya sebagai entrepreneur sejati. Diakui atau tidak, Nabi Saw. adalah seorang entrepreneur dan pekerja keras. Ketika berdagang di negeri Syam, digambarkan dalam hadits, sosok beliau yang tangan dan kakinya lecet-lecet karena mengangkut barang. Nabi Saw juga berpeluh-keringat kala berdagang di berbagai negeri.
Adalah keliru menyederhanakan sosok atau pribadi beliau yang kompleks hanya dengan seorang yang religious saja. Karena beliau adalah pribadi agung yang multi talenta. Seorang negarawan, dan sekaligus politisi. Juga, seorang organisatoris dan seorang orator yang ulung. Beliau adalah juga seorang pengusaha yang luar biasa, namun sayangnya tidak banyak diungkap dalam berbagai event forum.
Memunculkan spirit entrepreneur dengan merujuk pada Nabi Saw. adalah sebuah keniscayaan di tengah kemiskinan akut sebagian besar umat Islam di Indonesia. Jumlah mayoritas umat Islam di Indonesia secara de facto tidak diimbangi dengan mayoritas dalam kualitas ekonomi dan kesejahteraan warganya. Ini menjadi logis karena sebagian warga memiliki pandangan teologis bahwa kaya dan miskin adalah sebentuk takdir Tuhan, yang oleh karenanya, jika sudah ditakdirkan menjadi miskin, maka tidak perlu untuk ditolak, melainkan harus diterima tanpa reserve.
Seharusnya, cita-cita entrepreneur Islam yang harus dikokohkan dalam bangunan keberagamaan umat Islam. Meminjam bahasa Yusuf Kalla, salah satu cawapres sekarang–ketika seminar ulama dan pesantren di Ponpes Al-Hikam Depok Jakarta tiga bulan yang silam–, maka siapa yang bisa membangun masjid, madrasah dan pesantren, jika tidak ada orang kaya dalam Islam. Siapa yang membantu orang-orang janda, anak-anak yatim dan anak-anak miskin, jika tidak ada pengusaha. Karena itu, keberadaan orang kaya adalah fardlu kifayah untuk kepentingan dakwah Islamiyah dan syi’ar Islam.
Dalam catatan Yusuf Kalla, dari 40 orang kaya di Indonesia, hanya enam orang yang berasal dari agama Islam. Padahal, jumlah enam orang ini masih belum dihitung: berapa jumlah yang orang kaya Islam yang all out, memback up dakwah Islamiyah dan syi’ar Islam ?. Berapa jumlah orang kaya Islam yang mau berbagi dengan anak yatim, anak miskin, janda, gelandangan dan sebagainya tersebut?.
Karena itu jawabnya jelas: kemiskinan harus dijawab dengan banyaknya jumlah pengusaha muslim, bukan dengan membuka lowongan pegawai negeri sipil atau yang lain. Jika ada banyak pengusaha muslim, maka akan banyak orang kaya muslim. Jika banyak orang kaya muslim, maka dakwah Islamiyah akan terbantu dan berjalan lancar sesuai harapan.
Walhasil, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk bekerja keras, membanting tulang, dan berusaha untuk menjadi orang kaya. Tapi, Islam tidak berhenti sampai menjadi orang kaya, melainkan harus diteruskan: bagaimana kekayaan itu dimanfaatkan oleh Islam untuk kepentingan dakwah Islam. Bagaimana agar kekayaan itu banyak bermanfaat pada yang lain, sebagaimana hadits: “khairukum anfaukum linnas”. Sebaik-baik kalian adalah yang paling banyak manfaatnya pada manusia yang lain.
Catatan Konferensi Internasional 29 – 30 Maret 2014
Oleh: Dr. M. Noor Harisudin, M. Fil. I
International Conference of Islamic Scholar (ICIS) kembali menghelat acara bertaraf internasional pada tanggal 29-30 Maret 2014. Tidak seperti biasanya, acara kali ini diselenggarakan di daerah terpencil Situbondo. Karena memang Konferensi Internasional dengan tema “ Konsolidasi Jaringan Ulama’ Internasional Meneguhkan Kembali Nilai-Nilai Islam Moderat” ini diselenggarakan oleh ICIS bekerja sama dengan Pesantren Sukorejo yang sedang melakukan hajatan 1 Abad Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo.
Adalah unik hajatan bertaraf internasional ini diletakkan sebuah tempat yang sepi dan jauh dari hiruk pikuk keramaian ibu kota. Tempatnya juga jauh karena harus menggunakan transportasi darat kurang lebih 6 jam (Surabaya-Situbondo). Namun, demikian ini tidak mempengaruhi peserta dan nara sumber yang datang dari berbagai negara. Misalnya Syaikh Wahbah az-Zuhaili (Syria), Syeikh Abdul Karim Dibaghi (Aljazair), Syeikh Mahdi bin Ahmad as-Shumaidai (Mufti Irak), Ammer Syaker Aljanabi (Qatar), Sadek bin Sadek (Duta Besar Libia), Bassam al-Khatib (Duta Besar Syiria), dan lain sebagainya.
Situbondo memang unik sehingga menjadi magnet berbagai peristiwa penting di negeri ini. Kita masih ingat, dulu pada tahun 1984, Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah Situbondo adalah tempat para peserta muktamar NU memutuskan untuk menerima asas tunggal Pancasila. Pada Muktamar yang bersejarah itu, juga diputuskan bagaimana Khittah NU dijadikan landasan pemikiran dan sikap warga NU. Dalam rumusan Khittah NU tersebut, dinyatakan: NU tidak terikat dengan partai politik dan organisasi sosial kemasyarakatan yang lain. Pada tahun 2003, pesantren ini juga menjadi tuan rumah gawe besar “Muktamar Pemikiran NU”. Tokoh-tokoh intelektual NU, baik yang tua dan muda –misalnya KH. Masdar Farid Mas’udi, Prof. Dr. Nur Khalis Majid, MA, Prof. Dr. Mahasin, MA, Ulil Abshar Abdalla, Abd. Moqsith Ghazali, Ahmad Suaedy, Sumanto al-Qurtubi, dan lain sebagainya hadir di acara cukup bergengsi tersebut.
Kalau kemarin ini, Situbondo menjadi tuan rumah acara akbar Konferensi Internasional ICIS, maka bukan hal yang aneh. Karena Situbondo dipandang sebagai persemaian bumi gerakan dan pemikiran Islam moderat perspektif ahlussunah wal Jama’ah. Yang jelas, Situbondo menjadi wadah persemaian atas semua hal tersebut.
Gagasan Islam Moderat (Al-Wasathiyah)
Al-Wasathiyah atau juga dikenal sebagai Islam Moderat adalah bentuk keberislaman yang tidak tatharuf dan tidak ghuluw. Islam moderat adalah Islam yang tidak ekstrem kanan dan tidak ekstrem kiri. Sebaliknya, Islam moderat adalah Islam yang tengah dan i’tidal (lurus). Islam moderat adalah kebenaran (al-haq) di antara dua jalan kebatilan. Islam moderat adalah Islam yang tidak memudahkan mengkafirkan orang yang tidak kafir. Karena, Rasulullah Saw bersabda: “Barang siapa menuduh orang Islam itu kafir atau termasuk musuh Allah Swt sementara tidak sesuai dengan kenyataan, maka sesungguhnya demikian itu akan kembali pada dirinya”. (An-Nawawi: Riyadus Shalihin, tt).
Secara teologis, Islam moderat didukung oleh al-Qur’an dan al-Hadits. Allah Swt berfirman: “Wa kadzalika ja’alnakum umatan wasathan litakunu syuhada ‘alan nasi wa yakunu rasuulu ‘alaikum syahida”. Artinya: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu”. (QS. Al-Baqarah: 143).
Dalam konteks hidup secara samhah (lapang dada) sebagai bagian dari sikap al-Washathiyah, Rasulullah juga bersabda: “Allah merahmati hamba yang lapang dada ketika menjual, ketika membeli, ketika membayar hutang”.(HR. Bukhori dan Ibnu Majah).
Salah satu argument mengapa Islam bisa dan mudah diterima siapapun dan sepanjang zaman apapun, sebagaimana dikatakan oleh Syeikh Dr. Wahbah az-Zuhaily, adalah karena ciri dan sifat Islam yang moderat dalam segala aspeknya. Karena itu, Islam moderat adalah solusi di tengah berbagai problematika yang dihadapi oleh umat Islam sekarang ini dan masa yang akan datang.
Global Islam Moderat: Solusi Dunia Islam
Gagasan Wasatiyah atau Islam moderat harus mendunia. Saya lebih senang menyebut istilah “Global Islam Moderat”. Yakni, upaya untuk menduniakan Islam moderat di se-antero dunia tanpa kecuali. Global Islam Moderat adalah sejenis dengan “Global Ethic”-nya Hans Kung, hanya beda pada aksentuasi gerakan. Global Ethicnya Hans Kung adalah penyelesaian berbagai masalah kemanusia dunia melalui etika global yang digali dari berbagai agama, maka Global Islam Moderat adalah kumandang etika Islam moderat sebagai solusi berbagai masalah dunia.
Hemat saya, global Islam moderat merupakan panacea atas berbagai persoalan umat Islam yang terjadi dewasa ini. Setidaknya, ada satu persoalan mendasar umat Islam dewasa ini, yaitu: tidak adanya sikap moderasi, yang ada adalah sikap yang ekstrem (thatarruf) dan berlebihan (al-ghuluw). Thatharruf ini selanjutnya membawa akibat kekerasan demi kekerasan yang tiada henti.
Kekerasan inilah yang terjadi di dunia Islam sekarang. Negara-negara Timur Tengah seperti Tunisia, Lybia, dan Mesir tengah dihadapkan pada transisi demokrasi yang tidak berjalan mulus dan malah penuh kekerasan. Di Irak, gesekan politik antar kelompok Sunni dan Syi’ah juga masih terjadi hingga sekarang. Di Syria, konflik politik dan perang saudara sesama muslim juga terjadi. Di Asia, Muslim Rohingnya juga dibantai kelompok Radikal Hindu. Di Mindanau Philipina, muslim di sana juga masih belum mendapatkan keadilan.
Kekerasan ini juga terjadi di level internal umat Islam di dunia. Munculnya berbagai aliran Islam yang radikal dan eklusif merupakan tantangan sendiri yang harus diselesaikan. Mereka ini pada umumnya merasa sebagai kelompok Islam yang paling benar sendiri dan kelompok yang lain adalah salah. Tidak hanya itu, mereka juga membid’ahkan, menyesatkan dan bahkan mengkafirkan kelompok yang berbeda pemahamannya dengan mereka.
Walhasil, Global Islam Moderat merupakan solusi atas berbagai permasalahan umat Islam dunia sekarang ini. Global Islam Moderat harus beranjak maju dengan kerja-kerja kongkrit ke depan. Gobal Islam Moderat untuk turut serta menguatkan peradaban dunia yang berbasis nilai-nilai agama dan kemanusiaan universal. Wallahu’alam. **
Oleh: M. Noor Harisudin (Pengasuh Ponpes Darul Hikam Jember & Katib Syuriyah PCNU Jember)
Kamis, 23/06/2011 11:49
Sejarah NU adalah sejarah perlawanan terhadap kaum Wahabi. Seperti dituturkan KH Abd. Muchith Muzadi, sang Begawan NU dalam kuliah Nahdlatulogi di Ma’ had Aly Situbondo dua bulan yang silam, jam’iyyah Nahdlatul Ulama didirikan atas dasar perlawanan terhadap dua kutub ekstrem pemahaman agama dalam Islam. Yaitu: kubu ekstrem kanan yang diwakili kaum Wahabi di Saudi Arabia dan ekstrem kiri yang sekuler dan diwakili oleh Kemal Attartuk di Turki, saat itu. Tidak mengherankan jika kelahiran Nahdlatul Ulama di tahun 1926 M sejatinya merupakan simbol perlawanan terhadap dua kutub ekstrem tersebut.
Hanya saja, kali ini, karena keterbatasan space, saya akan membatasi tulisan ini pada bahasan kutub ekstrem yang pertama, Wahabi. Pun bahwa saya akan membatasi pembahasan Wahabi secara khusus pada sejarah kelamnya di masa lampau, belum pada doktrin-doktrin, tokoh-tokohnya atau juga yang lainnya. Saya berharap bahwa fakta sejarah ini akan dapat kita gunakan untuk memprediksi kehidupan sosial keagamaan kita di masa-masa yang akan datang. Karena bagaimanapun juga, apa yang dilakukan oleh kaum Wahabi saat itu merupakan goresan noda hitam. Goresan noda hitam inilah yang kini mengubah wajah Islam yang sejatinya pro damai menjadi sangat keras dan mengubah Islam yang semula ramah menjadi penuh amarah.
Sebagaimana dimaklumi, kaum Wahabi adalah sebuah sekte Islam yang kaku dan keras serta menjadi pengikut Muhammad Ibn Abdul Wahab. Ayahnya, Abdul Wahab, adalah seorang hakim Uyainah pengikut Ahmad Ibn Hanbal. Ibnu Abd Wahab sendiri lahir pada tahun 1703 M/1115 H di Uyainah, masuk daerah Najd yang menjadi belahan Timur kerajaan Saudi Arabia sekarang. Dalam perjalanan sejarahnya, Abdul Wahab, sang ayah harus diberhentikan dari jabatan hakim dan dikeluarkan dari Uyainah pada tahun 1726 M/1139 H karena ulah sang anak yang aneh dan membahayakan tersebut. Kakak kandungnya, Sulaiman bin Abd Wahab mengkritik dan menolak secara panjang lebar tentang pemikiran adik kandungnya tersebut (as-sawaiq al-ilahiyah fi ar-rad al-wahabiyah). (Abdurrahman Wahid: Ilusi Negara Islam, 2009, hlm. 62)
Pemikiran Wahabi yang keras dan kaku ini dipicu oleh pemahaman keagamaan yang mengacu bunyi harfiah teks al-Qur’an maupun al-Hadits. Ini yang menjadikan Wahabi menjadi sangat anti-tradisi, menolak tahlil, maulid Nabi Saw, barzanji, manaqib, dan sebagainya. Pemahaman yang literer ala Wahabi pada akhirnya mengeklusi dan memandang orang-orang di luar Wahabi sebagai orang kafir dan keluar dari Islam. Dus, orang Wahabi merasa dirinya sebagai orang yang paling benar, paling muslim, paling saleh, paling mukmin dan juga paling selamat. Mereka lupa bahwa keselamatan yang sejati tidak ditunjukkan dengan klaim-klaim Wahabi tersebut, melainkan dengan cara beragama yang ikhlas, tulus dan tunduk sepenuhnya pada Allah Swt.
Namun, ironisnya pemahaman keagamaan Wahabi ini ditopang oleh kekuasaan Ibnu Saud yang saat itu menjadi penguasa Najd. Ibnu Saud sendiri adalah seorang politikus yang cerdas yang hanya memanfaatkan dukungan Wahabi, demi untuk meraih kepentingan politiknya belaka. Ibnu Saud misalnya meminta kompensasi jaminan Ibnu Abdul Wahab agar tidak mengganggu kebiasaannya mengumpulkan upeti tahunan dari penduduk Dir’iyyah. Koalisipun dibangun secara permanen untuk meneguhkan keduanya. Jika sebelum bergabung dengan kekuasaan, Ibnu Abdul Wahab telah melakukan kekerasan dengan membid’ahkan dan mengkafirkan orang di luar mereka, maka ketika kekuasaan Ibnu Saud menopangnya, Ibnu Abdul Wahab sontak melakukan kekerasan untuk menghabisi orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka.
Pada tahun 1746 M/1159 H, koalisi Ibnu Abdul Wahab dan Ibnu Saud memproklamirkan jihad melawan siapapun yang berbeda pemahaman tauhid dengan mereka. Mereka tak segan-segan menyerang yang tidak sepaham dengan tuduhan syirik, murtad dan kafir. Setiap muslim yang tidak sepaham dengan mereka dianggap murtad, yang oleh karenanya, boleh dan bahkan wajib diperangi. Sementara, predikat muslim menurut Wahabi, hanya merujuk secara eklusif pada pengikut Wahabi, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Unwan al-Majd fi Tarikh an-Najd. Tahun 1802 M /1217 H, Wahabi menyerang Karbala dan membunuh mayoritas penduduknya yang mereka temui baik di pasar maupun di rumah, termasuk anak-anak dan wanita.
Tak lama kemudian, yaitu tahun 1805 M/1220 H, Wahabi merebut kota Madinah. Satu tahun berikutnya, Wahabi pun menguasai kota Mekah. Di dua kota ini, Wahabi mendudukinya selama enam tahun setengah. Para ulama dipaksa sumpah setia dalam todongan senjata. Pembantaian demi pembantaian pun dimulai. Wahabi pun melakukan penghancuran besar-besaran terhadap bangunan bersejarah dan pekuburan, pembakaran buku-buku selain al-Qur’an dan al-Hadits, pembacaan puisi Barzanji, pembacaan beberapa mau’idzah hasanah sebelum khutbah Jumat, larangan memiliki rokok dan menghisapnya bahkan sempat mengharamkan kopi.
Tercatat dalam sejarah, Wahabi selalu menggunakan jalan kekerasan baik secara doktrinal, kultural maupun sosial. Misalnya, dalam penaklukan jazirah Arab hingga tahun 1920-an, lebih dari 400 ribu umat Islam telah dibunuh dan dieksekusi secara publik, termasuk anak-anak dan wanita. (Hamid Algar: Wahabism, A Critical Essay, hlm. 42). Ketika berkuasa di Hijaz, Wahabi menyembelih Syaikh Abdullah Zawawi, guru para ulama Madzhab Syafii, meskipun umur beliau sudah sembilan puluh tahun. (M. Idrus Romli: Buku Pintar Berdebat dengan Wahabi, 2010, hlm. 27). Di samping itu, kekayaan dan para wanita di daerah yang ditaklukkan Wahabi, acapkali juga dibawa mereka sebagai harta rampasan perang.
Di sini, setidaknya kita melihat dua hal tipologi Wahabi yang senantiasa memaksakan kehendak pemikirannya. Pertama, ketika belum memiliki kekuatan fisik dan militer, Wahabi melakukan kekerasan secara doktrinal, intelektual dan psikologis dengan menyerang siapapun yang berbeda dengan mereka sebagai murtad, musyrik dan kafir. Kedua, setelah mereka memiliki kekuatan fisik dan militer, tuduhan-tuduhan tersebut dilanjutkan dengan kekerasan fisik dengan cara amputasi, pemukulan dan bahkan pembunuhan. Ironisnya, Wahabi ini menyebut yang apa yang dilakukannya sebagai dakwah dan amar maruf nahi mungkar yang menjadi intisari ajaran Islam.
Membanjirnya buku-buku Wahabi di Toko Buku Gramedia, Toga Mas, dan sebagainya akhir-akhir ini, hemat saya, adalah merupakan teror dan jalan kekerasan yang ditempuh kaum Wahabi secara doktrinal, intelektual dan sekaligus psikologis terhadap umat Islam di Indonesia. Wahabi Indonesia yang merasa masih lemah saat ini menilai bahwa cara efektif yang bisa dilakukan adalah dengan membid’ahkan, memurtadkan, memusyrikkan dan mengkafirkan orang yang berada di luar mereka. Jumlah mereka yang minoritas hanya memungkinkan mereka untuk melakukan jalan tersebut di tengah-tengah kran demokrasi yang dibuka lebar-lebar untuk mereka.
Saya yakin seyakin-yakinnya jika suatu saat nanti kaum Wahabi di negeri ini memiliki kekuasaan yang berlebih dan kekuatan militer di negeri ini, mereka akan menggunakan cara-cara kekerasan dengan pembantaian dan pembunuhan terhadap sesama muslim yang tidak satu paham dengan mereka. Jika wong NU, jam’iyyah Nahdlatul Ulama, dan ormas lain yang satu barisan dengan keislaman yang moderat dan rahmatan lil alamien tidak mampu membentenginya, saya membayangkan Indonesia yang kelak menjadi Arab Saudi jilid kedua. Saya tidak dapat membayangkan betapa mirisnya jika para kiai dan ulama kita kelak akan menjadi korban pembantaian kaum Wahabi, terutama ketika mereka sedang berkuasa di negeri ini. Naudzubillah wa naudzubilah min dzalik. Wallahualam. **
*Wakil Sekretaris PCNU Jember, Wakil Sekretaris Yayasan Pendidikan Nahdaltul Ulama Jember, PW Lajnah Talif wa an-Nasyr NU Jawa Timur dan kini menjabat sebagai Deputi Direktur Salsabila Group.
Jember, NU Online Dukungan kepada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk kembali ke NU terus mengalir. Kali ini dukungan berasal dari Katib Syuriyah PCNU Jember, MN Harisudin.
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Jember ini setuju jika Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menjadi badan otonom NU. Menurut kiai muda NU ini, independensi PMII sudah tidak lagi relevan dengan situasi di masa sekarang.
Menurut katib Syuriyah yang pernah menjadi Mabincab PMII Jember 2009-2011 ini, Deklarasi Munarjati di Malang tahun 1972 itu berkaitan dengan situasi sosial saat itu dimana kekuatan Orde baru menancapkan gurita kekuasaannya di segala lini kehidupan.
Waktu itu, gerakan mahasiswa diberangus. Pers dibungkam. Dengan demikian, saat itu, Orde Baru menjadi common enemy civil society, termasuk di dalamnya PMII. Selain itu, posisi NU yang menjadi partai, juga sangat tidak menguntungkan PMII sehingga PMII harus menjaga independensinya.
“Saya kira, itulah ‘illat mengapa PMII harus independen saat itu. Situasi sekarang sungguh berbeda. Orde baru sudah roboh. NU kembali menjadi ormas sejak tahun 1984. Musuh bersama sekarang adalah gerakan radikal, Islam Wahabi, dan sebagainya. Tentunya, kalau PMII cerdas membaca sejarah, mereka sekarang harus mengubah strateginya menjadi bagian dari NU,” tandas Dr. MN. Harisudin. (Anwari/Anam)
Oleh: M. Noor Harisudin (Katib Syuriah PC NU Jember)
GUGATAN terhadap Kompilasi Hukum Islam -selanjutnya disingkat KHI- terus digulirkan. Salah satunya diselenggarakan oleh Kelompok Kajian KHI Tim Pokja Pengarusutamaan Gender Departemen Agama RI. Gugatan ini sesungguhnya masuk akal, mengingat KHI yang disusun pada saat rezim Orba berkuasa, mengundang sejumlah masalah.
Masalah ini misalnya bertaut-erat dengan selain eksistensi KHI, juga pada subtansi hukum-nya yang dipandang tidak lagi memadai dalam menyelesaikan pelbagai problematika umat yang sangat kompleks dewasa ini. Alih-alih KHI dapat menyelesaikan pelbagai masalah umat Islam, kalau tidak justru menjadi sumber masalah itu sendiri.
Jika ditelisik lebih dalam, aura visi dan misi KHI -di mana di dalamnya terkandung pasal-pasal mengenai perkawinan, warisan dan perwakafan- memang terdapat beberapa kelemahan pokok. Terlihat, pasal demi pasal dalam KHI yang secara prinsipil bertentangan dengan nilai-nilai dasar Islam yang universal, seperti prinsip persamaan (al-musawah), persaudaraan (al-‘ikha), dan keadilan (al-‘adl). Di samping itu, KHI juga tampak berseberangan vis a vis dengan gagasan dasar bagi pembentukan masyarakat berkeadaban (civil society) seperti pluralisme, kesetaraan gender, HAM, demokrasi dan egalitarianisme, yang menjadi raison d’etre masyarakat Indonesia.
Kelemahan lain yang juga dianggap vital, sebagaimana dinsinyalir oleh sejumlah pakar hukum, adalah KHI memuat ketentuan-ketentuan yang tidak lagi sesuai dengan hukum-hukum nasional dan konvensi internasional yang disepakati bersama. Belum lagi, jika ditelaah dari sudut pandang metodologi, corak hukum yang ditawarkan KHI tampak masih mengesankan replika hukum dari produk fikih jerih payah ulama di masa lampau.
Konstruksi hukum KHI, oleh karenanya, belum dikerangkakan sepenuhnya dalam sudut pandang masyarakat Islam Indonesia, melainkan lebih mencerminkan penyesuaian pada fikih Timur Tengah dan dunia Arab lainnya.
Lihat, misalnya, pada bidang hukum perkawinan. Harus fair diakui bahwa dalam bidang hukum perkawinan KHI, terdapat beberapa pasal problematis dari sudut pandang keadilan relasi laki-laki dan perempuan, seperti batas usia minimal pernikahan (pasal 15 ayat 1). Pasal ini dianggap tidak adil karena telah mematok usia minimal perempuan boleh menikah lebih rendah dari usia laki-laki.
Dengan demikian, pasal ini jelas memperlakukan secara diskriminatif, karena semata-mata didasarkan pada kebutuhan dan kepentingan laki-laki. Dengan kata lain, kandungan pasal ini sangat berideologi patriarkhis dan sama sekali menanggalkan keadilan gender.
Soal Hak Kewalian
Pasal lain yang juga problematik adalah pasal 19-23 KHI. Berdasarkan penjelasan pasal-pasal tersebut, hak kewalian hanya dimiliki oleh orang yang berjenis kelamin laki-laki.
Sementara, jika sang ayah misalnya berhalangan, ibu tetap tidak diperkenankan menjadi wali nikah atas anak perempuannya. Begitu pula sekiranya sang ayah tidak memungkinkan menjadi wali, maka hak kewalian jatuh pada kakek.
Jika kakek uzur, maka hak kewalian tidak secara otomatis berpindah ke tangan ibu, tetapi turun pada anak laki-laki atau saudara laki-laki sekandung. Hirarki kewalian yang diatur dalam KHI setegasnya menutup sama sekali peluang perempuan untuk menjadi wali, setara dengan larangan terhadap kaum hawa untuk menjadi saksi dalam pernikahan (pasal 24, 25 dan 26 KHI).
Selain itu, soal posisi kepala rumah tangga yang terdapat dalam pasal 79 KHI juga layak direvisi. Dalam pasal ini disebutkan bahwa suami adalah kepala keluarga dan istri adalah ibu rumah tangga.
Tampak sekali di sini, jabatan kepala keluarga secara gratis dan otomatis telah diberikan kepada suami tanpa mempertimbangkan kapabilitas dan kredibilitasnya. Dus, para istri hanya diposisikan sebagai ibu rumah tangga yang dipersiapkan hanya mengurusi soal-soal domestik dan tidak memiliki peluang untuk menjadi kepala rumah tangga.
Ketentuan ini tidak saja diskriminatif, tetapi juga tidak sesuai dengan kenyataan sosial yang berkembang di negeri ini, di mana banyak istri yang secara fungsional telah ber-peran sebagai kepala rumah tangga.
Demikian halnya, ikhwal pengaturan nusyuz yang terdapat dalam pasal 84 ayat (1) KHI yang harus pula diperhatikan, menimbang bahwa persoalan ini hanya bertautan dengan perempuan. Oleh sebab itu, pasal ini juga dianggap tidak menunjukkan visi keadilan sosial karena nusyuz yang berlaku bagi dan diperuntukkan kaum perempuan saja.
Sementara, laki-laki atau suami yang mangkir dari tanggungjawab dan kewajibannya tidak dianggap nusyuz dan juga tidak terkena akibat nusyuz. Tidak imbang kiranya, jika mangkirnya suami tidak juga dipandang sebagai nusyuz layaknya kasus perempuan. Tampak di sini, betapa pasal ini terlihat mengekang kebebasan hak-hak perempuan dan tidak mendudukkan hubungan suami-istri secara lebih setara.
Belum lagi dengan ketidakadilan yang terdapat pada hukum kewarisan KHI, seperti dalam pasal 172. Dalam pasal ini, di antaranya disebutkan bahwa bayi yang baru lahir atau anak yang belum dewasa, harus beragama menurut ayahnya atau lingkungannya.
Pasal ini seterangnya menyatakan bahwa agama ibu tidak bernilai sama sekali pada anaknya, baik dalam pandangan masyarakat maupun dalam pandangan Tuhan. Padahal, posisi ibu dalam keluarga sangat penting sebagai pendidik dan perambah masa depan anak-anaknya.
Nuansa ketidakadilan dalam hukum kewarisan dapat dijumpai pada pasal 186 tentang status saling mewarisi (dalam kasus anak lahir di luar perkawinan dam kawin sirri) serta pasal 192 dan 193 KHI mengenai radd dan ‘awl.
Edisi Revisi
Melihat berbagai ketidakadilan pasal demi pasalnya, maka sudah selayaknya diajukan KHI edisi revisi yang menggantikan posisi KHI edisi lama. Agenda utama dan pertama dalam pengupayaan KHI edisi revisi ini adalah misalnya dengan memajukan visi yang lebih berkesetaraan gender (al-musawah al-jinsiyyah). Relasi antara laki-laki dan pe-rempuan mesti diletakkan dalam konteks kesetaraan dan keadilan. Ketidakadilan gender, selain bertentangan dengan spirit Islam, juga hanya akan memarginalkan dan mendehumanisasikan perempuan. Padahal, Islam dengan sangat tegas telah memproklamirkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki derajat yang sama. Yang membedakan hanya soal ketakwaannya saja.
Visi lain yang harus diutamakan dalam KHI edisi revisi adalah penegakan hak asasi manusia (iqamat al-huquuq al-insaniyyah). Dalam Islam, terdapat sejumlah hak asasi manusia yang harus diusahakan pemenuhannya, baik oleh sendiri maupun negara. Hak tersebut antara lain: hak hidup (hifdz an-nafs), hak kebebasan beragama (hifdz ad-din), hak kebebasan berfikir (hifdz al-aql), hak properti (hifdz al-mal), hak untuk mempertahankan nama (hifdz al-‘irdh) dan hak untuk memiliki garis keturunan (hifdz an-nasl). Sebagaimana disebutkan Imam al-Ghazali dalam kitab ushul fikihnya “al-Mustashfa”, bahwa pada komitmen untuk melindungi hak-hak kemanusiaan di atas inilah, seluruh ketentuan hukum Islam diacukan.
Prinsip lain yang juga semestinya menjadi acuan visi KHI adalah pluralisme (al-ta’addudiyah). Demikian ini penting karena Indonesia adalah negara yang plural. Pluralitas terjadi bukan hanya dari sudut etnis, ras, budaya dan bahasa, melainkan juga agama. Karena itu, pluralitas di negeri ini tidak mengkin bisa dihindari meski juga harus menimbang satu prinsip lain, yakni nasionalitas (al-muwathanah). Makanya, dalam konteks KHI, bukanlah soal pada bagaimana menjauhkan diri dari kenyataan pluralisme tersebut, melainkan pada bagaimana cara dan mekanisme yang diambil dalam menyikapi pluralitas tersebut. Di samping juga, merujuk pada prinsip nasionalitas, tidak lagi ada warga kelas dua, seperti tampak dalam fikih klasik yang mendikotomikan antara muslim dan non-muslim.
Walhasil, senyampang pasal demi pasal KHI bersesuaian dengan prinsip di atas, maka ia tetap layak untuk diteguhkan. Dan sebaliknya, pasal yang berseberangan dengan prinsip di atas, harus dirombak. Wallahu’alam.
Media Center Darul Hikam– Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia yang lain. Begitulah bunyi hadist Rasulullah Saw. yang ditujukan kepada umatnya untuk selalu menambah wawasan dan mengamalkan ilmu bagi sesama. Dengan itu, Pesantren Darul Hikam bekerjasama dengan PC Fordaf (Forum Daiyah Fatayat) Jember mengadakan pelatihan perawatan jenazah pada Jumat (7/4). Acara yang bertempat di Pesantren Darul Hikam Cabang Putri diikuti oleh seluruh mahasantri putra dan putri Pesantren Darul Hikam.
Perlu diketahui, bahwa kegiatan pelatihan perawatan jenazah merupakan salah satu program Pesantren Darul Hikam untuk membekali mahasantri ketika akan terjun ke masyarakat. Acara pelatihan ini dibimbing langsung oleh Pengasuh dan juga Ketua Fordaf Jember, Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.HI., M.H. dan Sekretaris Ketua Fordaf Jember, Leny Marinda S.Pd.I, M. Pd.
“Sesuai dengan firman Allah dalam surah Al Ankabut ayat 59 yang berbunyi Kullu nafsin za`iqatul-maut,” Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Sebagai generasi muda Islam disamping mempersiapkan diri menjemput kematian, namun juga harus belajar mengurus jenazah yang meliputi, memandikan, mengkafani, mensholati dan menguburkan. Beranjak dari hadist yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani dan Daruquthni, sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi orang lain” jelas Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, ibu dari lima anak itu.
Wakil Fordaf Jember itu mengungkap bahwa kegiatan ini sebagai program edukasi kepada mahasantri dalam mengabdi kepada masyarakat.
“Mahasantri yang menjadi cikal bakal tokoh yang diharapkan bermanfaat ketika terjun ke masyarakat. Sehingga perlu adanya edukasi praktik keagamaan, salah satunya adalah Fordaf Nahdlatul Ulama Jember bekerja sama dalam program perawatan jenazah sebagai penyiaran agama Islam,” ungkap Leny yang juga Dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN KHAS Jember.
Pada kesempatan itu, Ibu Nyai Robi menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan ketika akan memandikan jenazah yakni : langkah yang pertama yakni mendoakan terlebih dahulu jenazah tersebut sesuai ajaran Rasulullah, jika mayit perempuan berdoa Allohummaghfirlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa. Kemudian jika laki-laki Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fuanhu. Itu sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Langkah yang kedua yaitu menutup atau memejamkan mata mayit. Langkah yang ketiga menutup mulut mayit apabila mulut mayit terbuka ditutup dengan kain mulai dagu sampai ubun-ubun. Langkah Keempat, tangan ditata seperti orang sholat. Langkah Kelima, apabila kaki tidak lurus itu diluruskan dan ditali bagian ibu jari
“Adapun barang yang diperlukan saat memandikan jenazah yakni air 2 timba (1 timba air kapur barus dan 1 timba air bunga) & air yang mengalir, sabun, daun bidara/daun kelor/ batang daun sirih untuk membersihkan kuku mayit,” jelasnya yang juga Ketua Fordaf Jember.
Setelah selesai memandikan jenazah tersebut langkah selanjutnya yakni mengkafani. Untuk jenazah laki-laki itu 3 helai kain kafan dan perempuan itu 5 helai kain kafan (baju, kerudung, popok, dan 3 kain dibawah). Diiringi pula menaburkan kapur barus yang sudah dihaluskan pada kafan dan jenazah.
“Menurut ajaran Rasulullah, merawat jenazah itu harus ada kapur barus jika tidak ada bunga. Karena kapur barus sendiri memiliki fungsi menghilangkan bau dan membuat wangi mayit” ungkap istri Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember itu
Selain itu, kegiatan ini sekaligus memperingati malam Nuzulul Qur’an dengan khatmil Al-Qur’an, sema’an bil ghoib oleh putra kedua Pengasuh PP Darul Hikam, Gus Iklil Naufal Umar. Dilanjutkan dengan buka bersama yang menjadi program rutinan pesantren, yang kemudian dilaksanakan shalat maghrib berjamaah.
Media Center Darul Hikam – Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I berkesempatan hadir dalam acara Haul ke-1 Almarhum Prof. Dr. KH Imam Mawardi, M.A pada Sabtu (6/8) di Pondok Pesantren Kota Alif Lam Miim Surabaya.
Rentetan acara haul tersebut salah satunya dikemas dengan acara Bedah Buku yang berjudul “Jalan Dakwah Sang Kiai: Percik Pemikiran dan Keteladanan Prof. Dr. KH. Ahmad Imam Mawardi, M.A”.
Sejumlah tokoh penting yang banyak terlibat pada masa hidup almarhum Prof KH Imam Mawardi turut hadir, diantaranya Wakil Rais Aam PBNU, Dr. (HC). KH. Afifuddin Muhajir, M.Ag dan Direktur Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. H. Masdar Hilmy, M.A., Ph.D. Keduanya tampil sebagai narasumber dalam acara bedah buku tersebut.
Diketahui tim penulis buku yang terdiri dari Ahmad Sarip Saputra, S.Pd., M.Ag, Ulya Nurir Rahmah, S.Ag, Muhammad Ali, M.H, Muhammad Mahbub Jamalul Lail, S.Akun, Ahmadi, S.Pd, Yurid Shifan A’lal Firdaus, Muhammad Rozin Rifqi Afifi, M. Irwan Zamroni Ali, S.H, Wildan Rofikil Anwar, S.H, Siti Junita, S.Pd, dan Erni Fitriani juga hadir di acara tersebut.
Prof Haris sebagai editor buku ‘Jalan Dakwah Sang Kiai’ menuturkan, almarhum Prof KH Imam Mawardi adalah sosok tauladan yang dapat menjadi contoh bagi semua orang.
“Dalam buku ini sudah dibahas banyak mulai dari masa kecil, pendidikan, jenjang karir dan dakwah hingga akhir hayat beliau,”ungkapnya yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Dalam kesempatan itu, Kiai Afif yang merupakan guru Almarhum Prof KH Imam Mawardi selama di pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo mengungkapkan, almarhum pada masanya adalah alumni pesantren terbaik di bawah pengasuhan Kiai As’ad Syamsul Arifin.
Pada masa itu, Kiai As’ad Syamsul Arifin selalu berpesan kepada para alumni untuk senantiasa mengamalkan tiga hal, yaitu berjuang dalam pendidikan Islam, berjuang pada NU dan ikut memikirkan ekonomi masyarakat.
“Saya kira almarhum sudah mengamalkan itu semua dan dapat kita lihat peninggalannya almarhum. Mulai dari mendirikan pesantren, berdakwah menyebarkan agama Islam yang damai, seorang guru besar/profesor dan semacamnya,” ujar Kiai Afif yang juga Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo.
Di samping itu, sahabat dekat almarhum Prof KH Imam Mawardi, yaitu Prof Masdar Hilmy, Ph.D menjelaskan, almarhum pada masa hidupnya adalah cendikiawan yang mempunyai kemampuan lebih di banding teman-teman yang lainnya.
“S-1 nya ia tempuh kurang lebih tiga setengah tahun, pada masanya belum ada mahasiswa yang bisa lulus secepat itu. Di beberapa mata kuliah waktu kami S-2 di Canada, beliau selalu mendapatkan nilai-nilai yang bagus. Tidak hanya itu, S-3 beliau juga ditempuh dengan waktu yang sangat singkat,” ungkap Prof Masdar yang juga Direktur Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya.
Mewakili keluarga, Gus Ahmad Sarip Saputra, S.H., M.H. yang juga ketua Ma’had PPK Alif Lam Miim mengapresiasi kepada segenap tim penulis buku ‘‘Jalan Dakwah Sang Kiai’.
“Penyusunan buku yang berlangsung selama kurang dari satu tahun ini akan menjadi kenangan bagi kami sekeluarga. Tentu kami sangat terharu dengan hadirnya buku ini, semoga dapat menjadi bacaan bagi kita semua yang ingin meneladani almarhum pada masa hidupnya,” tutur Gus Syarif.
Islam merupakan Agama Rahmatan Lil’alamin yang mana Islam hadir di tengah masyarakat mampu mewujudkan perdamaian dan kasih sayang bagi manusia juga alam raya. Agama yang terkenal cinta kedamaian dan tidak mempersulit bagi kaum yang memeluknya seperti dalam surat Al Baqarah ayat 185 yang artinya: “Allah menghendaki kalian kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan”.
Begitupun dalam ranah kebudayaan patriarki, Buya Husein dalam bukunya Islam Agama Ramah Perempuan mengatakan bahwa budaya patriarki pada satu sisi telah menempatkan kaum perempuan pada wilayah marginal, pada sisi yang lain juga melahirkan suatu pandangan bahwa kaum perempuan merupakan sumber fitnah, yang menurut makna asalnya adalah cobaan atau ujian, di mana fitnah yang pada umumya diartikan sebagai sumber kekacauan dan kerusakan sosial juga sebagai sumber kegalauan hati atau keberingasan nafsu laki-laki atau makhluk yang di justifikasi dengan teks-teks keagamaan.
Dalam banyak kasus, di mana perempuan menjadi subjek yang dinilai memicu terjadinya pelecehan seksual. Hal ini dengan adanya sebagian orang yang berkata: “Salah siapa membuka aurat?, salah siapa dandan menor?”
Lantas, siapa yang salah? Buktinya saja masih banyak perempuan yang berjilbab, namun masih mendapatkan pelecehan seksual, yakni dengan menggodanya melalui cuitan dan semacamnya.
Masyarakat umum mungkin saja masih awam dengan istilah KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia). Gerakan ini bukan dikhususkan hanya perempuan ulama, namun juga ulama perempuan, artinya tidak hanya perempuan saja yang ada dalam gerakan ini, namun juga laki laki yang menjunjung tinggi hak-hak perempuan, salah satunya seperti Kiai Faqih Abdul kodir, KH. Husein Muhammad dan masih banyak lagi. Sedangkan para perempuan ulama seperti Dr. Hj. Nur Rofiah, Bil Uzm dan masih banyak lagi para nyai dan para putri kiai se-Indonesia.
KUPI pertama di laksanakan pada tahun 2017 di Cirebon dan KUPI II baru selesai di laksanakan di jawa tengah tepatnya di Jepara dan Semarang pada tanggal 23-26 November 2022 . Pada Kongres ke dua KUPI lebih banyak yang antusias mengikutinya. juga banyak sekali event- event menulis tentang ulama perempuan dan jurnalis lainnya. Hal itu semata mata untuk syiar bahwa ada Kongres Ulama Perempuan Ke II pada tahun ini, juga meluaskan Kabar tentang adanya gerakan Ulama Perempuan di Indonesia.
Ada banyak hal yang dibahas dalam KUPI, seperti penyetaraan gender, termasuk juga hak perempuan untuk mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki-laki. Perempuan memiliki hak-hak yang perlu didapatkan seperti laki-laki, karena dalam asalnya perempuan ialah manusia yang juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk hidup di dunia ini.
Dalam KUPI II yang barusan diselenggarakan, ada beberapa sub tema yang dibahas, sebagaimana dalam postingan instagram @Indonesia_kupi, yaitu:
Peminggiran Perempuan Dalam Menjaga NKRI dari bahaya kekerasan atas nama Agama.
Pengelolaan Sampah Untuk keberlanjutan lingkungan hidup dan keselamatan perempuan.
Perlindungan perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan.
Perlindungan jiwa Perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan.
Perlindungan perempuan dari bahaya P2GP tanpa alasan medis.
Sejauh ini dalam pembahasan di KUPI masih masuk dalam tentang bagaimana cara wanita/perempuan dapat menjadi seorang yang merdeka dalam kalangannya, di mana hal-hal yang dulunya mengekang kalangan wanita menjadi yang harus di rumah saja, dan tidak boleh keluar tanpa seizin suami/walinya. Itu adalah hal yang baik, namun jikalau perempuan bisa lebih produktif dalam kemaslahatan masyarakat tidak bisa di benarkan jikalau wanita harus di rumah saja.
Menurut saya gerakan ini baik bagi para perempuan, khususnya perempuan di Indonesia, karena dapat menjunjung tinggi martabat seorang perempuan yang dulunya ditindas hanya sebagai boneka sexuality oleh suami dan bagi laki-laki yang ingin menikmatinya.
Namun, wahai para wanita yang budiman, kita juga sebagai wanita yang pastinya ingin yang terbaik di mata Tuhan dan suami kita, jangan tinggalkan apa – apa yang menjadikan kita masuk surga bersama suami kita. Jangan lalai dengan keangkuhan semangat memperjuangkan hak-hak wanita dalam Islam, sampai melupakan menggapai pahala menjadi seorang istri/anak perempuan.
Di sisi lain para laki-laki yang budiman, jangan tindas kami kaum wanita yang menurut kalian kami lemah, justru dengan kalian mengetahui kelemahan wanita, kalian sebagai laki-laki yang gentle harus menghormati dan menghargai wanita tersebut. Ingat bahwa kalian semua terlahir dari rahim, wanita, dan sebagian dari kalian memiliki saudara perempuan, pastinya kalian tidak mau saudara-saudara perempuan kalian mengalami hal- hal yang tidak di inginkan oleh kalian.
*Penulis adalah mahasantri Ponpes Darul Hikam, Mahasiswi Semester 7 FUAH UIN KHAS Jember dan peraih juara 3 lomba artikel Darul Hikam Tahun 2022.