Media Center Darul Hikam – Ketua PP Asosiasi Dosen Pergerakan, Prof. Kiai Harisudin, mengartikan radikalisme agama sebagai gerakan keagamaan yang berusaha merombak secara total tatanan sosial dan politik yang ada dengan jalan menggunakan kekerasan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Orientasi Pengenalan Jati Diri Universitas Jember Bagi CPNS Formasi Tahun 2021 di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi, yang digelar selama tiga hari, 16-18 Desember 2022.
Menurutnya, radikalisme disebabkan setidaknya oleh 4 (empat) hal, diantaranya: Pertama, pemahaman Thaghut jika pemerintah tidak berbentuk khilafah; Kedua, kekecewaan yang berlebihan pada pemerintah; Ketiga, pemahaman keagamaan yang eksklusif, sempit dan tertutup; Keempat, pengaruh dunia global yang dianggapnya sangat tidak adil.
Beberapa kekeliruan, lanjut Prof. Kiai Haris, yang sering terjadi terhadap pemahaman yang berbasis radikalisme. Mulai dari kekeliruan pemahaman kebangsaan dan kenegaraan, kekeliruan pemahaman keagamaan, kekeliruan sikap pada orang yang beda keyakinan, hingga kekeliruan cara yang digunakan.
“Adapun yang dimaksud keliru dalam pemahaman kebangsaan dan kenegaraan ini misalnya, yakin akan tegaknya khilafah di masa yang akan datang, bersikap anti Pancasila, anti kebinekaan, anti UUD 1945 dan anti NKRI, bersikap anti kebangsaan (anti-nasionalisme), dan dalam beberapa kasus membenturkan antara Pancasila dengan agama,” ujar Prof. Kiai Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bentuk kekeliruan pemahaman keagamaan seperti, adanya semboyan yang memerintahkan umat Islam untuk kembali pada al-Qur’an dan Hadits secara literlek, termasuk menafsirkan al-Qur’an dan Hadits sesuai kecenderungan pemahaman subyektifnya dan dijadikan kebenaran yang absolut (mutlak).
“Mereka kaum radikal cenderung bersikap eksklusif dan tertutup serta hanya menggunakan referensi dari kalangan sendiri. Tidak hanya itu, mereka juga menolak dengan keras local wisdom (kearifan lokal) di berbagai belahan dunia,” tambah Pengasuh Pesantren Darul Hikam Mangli Jember.
Dalam kesempatan itu, Prof. Kiai Haris juga menggambarkan kekeliruan cara yang digunakan oleh kaum radikal, seperti: tak segan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan; kerapkali menebarkan hoax dan berita bohong tentang kelompok lain yang berbeda; bahkan menghalalkan mencuri harta milik kelompok lain karena kelompok lain dianggap kafir.
Karena itu, untuk menangkal paham radikalisme, perlu adanya beberapa penguatan dalam beberapa hal, misalnya; mendakwahkan Islam rahmatan lil alamin; berguru pada ulama yang luas pengetahuan dalam memahami Islam; mentaati pemerintah selama on the right track; menanamkan Pancasila tidak bertentangan dengan agama, dan hal semacamnya.
Memang, lanjutnya, perlu ada pembinaan khusus bagi mereka kaum radikal. Mulai dari pembinaan untuk menjauhi sikap saling mengkafirkan, termasuk mengajak mereka untuk memahami agama secara dialogis dan demokratis
“Jika langkah pembinaan itu gagal, maka penegakan hukum sebagai solusi akhir. Misalnya dengan implementasi Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme dan Undang-Undang No. 16 tahun 2017 tentang Ormas,” pungkasnya.
Media Center Darul Hikam – Ciri khas Pesantren sebagai center of civilize diwujudkan dalam bentuk khazanah intelektual. Sebagai pesantren yang berbasis literasi dan scholarship, PP Darul Hikam Jember menggelar acara Tadarus Ilmiah bertajuk “NU, Santri dan Masa Depan Indonesia”. Acara ini mendatangkan narasumber internasional, Prof. KH. Nadirsyah Hosen, LLM, MA, Ph. D sebagai Rais Syuriah PCI NU Australia-New Zealand pada Kamis (22/9) di Pondok Cabang Putra Ajung Jember.
Acara tersebut dihadiri oleh Pengasuh PP Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I., Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.H.I., M.H., para asatidz, anggota fatayat Jember serta seluruh mahasantri PP Darul Hikam. Rangkaian acara dimulai dari buka bersama, shalat maghrib berjamaah, khataman Al-Qur’an yang dilanjutkan dengan tadarus ilmiah.
Pengasuh PP Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I., menuturkan acara ini sebagai bentuk sambung sanad keilmuan dari ayah Prof Nadhirsyah Husen, yaitu Prof. KH. Ibrahim Husen, seorang ahli fiqih Mazhab Syafii kenamaan tanah air.
“Sanad keilmuan sangat penting pada kiprah NU, ini membuktikan bahwa keislaman NU adalah keislaman yg dapat dipertanggungjawabkan. Selain sanad, kita bisa nyambung jaringan sehingga mahasantri bisa mengambil peluang scholarship baik di dalam maupun luar negeri,” tutur Prof Haris yang juga Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Nahdhatul Ulama (PW LDNU) Jawa Timur.
Prof Nadirsyah Hosen yang akrab disapa Gus Nadir menafsirkan wahyu pertama yang Allah turunkan yaitu surah Al-Alaq tentang perintah membaca. Menurutnya, pangkal masalah terbesar yang dihadapi oleh bangsa adalah kurangnya literasi masyarakat sehingga mudah tertipu atas informasi yang tersebar.
“Visi Islam yang pertama kali turun adalah membangun masyarakat cerdas melalui membaca. Penyebutan iqra dalam Al-Qur’an memiliki dua makna, pertama dalam lafadz Iqra bismirarabbikalladzi khalq adalah membaca secara tekstual, dan makna iqra yang kedua dalam lafadz Iqra warabbukal akram adalah membaca makna tersirat dari suatu bacaan atau kejadian, inlah yang dinamakan critical reading ”jelas Dosen Fakultas Hukum Monash University Australia itu.
Menurutnya, critical reading telah diterapkan oleh para ulama terdahulu dengan menginternalisasikan makna iqra melalui pembangunan pesantren. Menurut Gus Nadir, kejayaan Islam ada karena sistem khilafah adalah anggapan yang salah, karena dari pembangunan pendidikan lah masa depan sumber daya manusia mulai maju.
“Berkaca dari sejarah, Khalifah Al-Ma’mun sebagai khalifah ke-7 dari Dinasti Abbasiyah, mampu mengantarkan dunia Islam pada puncak peradaban. Bahkan, pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid, sebuah perpustakaan besar bernama Bait Al-Hikmah dikembangkan menjadi universitas yang melahirkan para cendikiawan Islam,” jelas Gus Nadir yang juga Peraih Associate Professor Universitas Wollongong Australia.
Pada kesempatan itu pula, Gus Nadir membagikan kebiasaannya selama menuntut ilmu dari didikan langsung oleh ayahnya, Prof Ibrahim Hosen, untuk senantiasa membaca.
“Ayah saya selalu mengatakan bahwa wiridnya pelajar adalah membaca buku dan mengkaji ilmu. Setiap hari saya selalu menargetkan membaca 150 halaman dan pernah satu hari sampai khatam 4 buku ilmiah. Namun tidak sekedar membaca, tapi juga memahami makna yang tersirat, artinya setiap bacaan yang dibaca selalu dikaitkan dengan bacaan yang pernah kita baca untuk melahirkan konsep baru. Inilah esensi dari critical reading,” ujar Gus Nadir.
Acara yang dimoderatori oleh Erni Fitriani berjalan secara interaktif yang diakhiri dengan doa dan foto bersama.
Pembina PW Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur.
Artinya: “Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya’qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah: “(Jika kamu mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat), Maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah Dia jika kamu orang-orang yang benar”. (QS. Ali Imron: 93)
Ayat ini turun berkaitan dengan klaim orang-orang Yahudi, bahwa Bani Israil dan juga Nabi Ibrahim haram memakan daging dan susu unta. Klaim ini ditolak al-Qur’an dengan mengatakan bahwa setiap makanan itu halal bagi bani Israil, kecuali makanan atau minuman yang Nabi Yakub mengharamkan untuk dirinya sendiri. Ketika disebut Israil dalam ayat ini, maka maksudnya adalah Nabi Ya’kub.
Oleh karena itu, para ulama menafsirkan kata Israil ‘ala nafsihi dengan Nabi Ya’kub atas dirinya sendiri. Artinya, Nabi Ya’kub mengharamkan pada dirinya sendiri atas makanan dan minuman tertentu. Dalam sebuah riwayat, disebutkan bahwa Nabi Ya’kub mengharamkan makanan untuk dirinya sendiri dalam rangka meraih kebajikan dan mendekatkan diri pada Allah Swt. Sebagaimana kita tahu, Nabi Ya’kub adalag putra Ishaq putra Ibrahim AS. Nabi Ya’kub ini sendiri adalah nenek moyang Bani Israil.
Dalam riwayat yang lain, Nabi Ya’kub sakit yang cukup parah. Dan dalam sakitnya, beliau bernadzar. Jika Allah menyembuhkannya, maka beliau tidak akan makan dan minum sesuatu yang paling disukai. Makanan yang disukai Nabi Ya’kub adalah daging unta, sementara minuman yang disukai adalah susu unta. Allah menerima nadzar beliau, apalagi hal itu beliau lakukan untuk mendekatkan diri pada Allah Swt. sembari memberi kesempatan yang lain untuk memakannya.
Setelah sembuh, maka Nabi Ya’kub melaksanakan nadzarnya untuk tidak memakan daging unta dan minum susu unta. Meski dua hal ini tidak diharamkan, namun beliau konsisten melaksanakan nadzarnya hingga akhir hayat beliau.
Apa yang dilakukan Nabi Ya’kub sesungguhnya juga banyak dilakukan oleh para sufi yang mengambil jalan asketis atau zuhud. Meski tidak diharamkan untuk umat Islam, mereka mengharamkan makanan tertentu untuk diri mereka sendiri. Sebagian sufi misalnya mengharamkan makan daging –apa saja—dalam keseharian mereka, padahal memakan daging tidak dilarang dalam Islam. Mereka boleh makan vegetarian; sayuran, buah-buahan, dan sebagainya.
Pesan penting Nabi Ya’kub yang lain adalah bahwa untuk menuju ketinggian derajat takwa, seseorang dapat mengurangi kenikmatan duniawi. Makanan yang enak, baju yang mahal, rumah yang mewah, mobil yang mahal dan fasilitas duniawi yang lain adalah bentuk kenikmatan duniawi yang tiada tara. Ini bisa menghalangi seseorang untuk dekat (taqqarrub) pada Allah Swt. Apalagi jika sudah menuju nikmat duniawi yang menurut Abraham Maslow –pakar psikologi– tidak ada pernah ada habisnya. Kebutuhan manusia –sepanjang hayatnya—terus akan bertambah dan yang demikian ini, hemat saya, cenderung melalaikan seorang muslim dengan Tuhannya.
Apa yang dilakukan Nabi Ya’kub sesungguhnya adalah renungan untuk seorang muslim yang masih terus ‘berburu makanan enak’, padahal hari-harinya sudah penuh dengan ibadah. Misalnya ia rajin puasa, namun juga rajin mencari buka puasa yang enak dan lezat yang cenderung melupakan orang lain dalam kehidupannya. Ia bisa juga rajin sholat namun juga rajin cari harta sehingga ia lupa sampai masuk dalam kubur. (QS. At-Takatsur)
Nabi Ya’kub mengajarkan pada kita, meski sesuatu yang mubah bukan sesuatu yang dilarang, namun kita dapat mengendalikan nafsu kita dengan menahan diri dari memakan dan mminum sesuatu yang mubah tersebut. Seorang zahid memilih makan yang sederhana,kendati makan yang mewah tidak dilarang. Meminjam bahasa Ibnu Shina: “Seorang Zahid bersedia berletih-letih dan berkorban untuk kenikmatan yang lebih besar”. Kenikmatan yang lebih besar adalah kenikmatan di akhirat nanti.
Ini berbeda dengan orang Kafir yang menghabiskan kenikmatan duniawinya sehingga tidak ada yang tersis di akhirat, sebagaimana firman Allah: “Dan (ingatlah) pada hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (seraya dikatakan kepada mereka), “Kamu telah menghabiskan (rezeki) yang baik untuk kehidupan duniamu dan kamu telah bersenang-senang (menikmati)nya; maka pada hari ini kamu dibalas dengan azab yang menghinakan karena kamu sombong di bumi tanpa mengindahkan kebenaran dan karena kamu berbuat durhaka (tidak taat kepada Allah).”. (QS. Al-Ahqaf: 20)
Wallahu’alam. ***
M. Noor Harisudin adalahPengasuh PP Darul Hikam Mangli Jember, Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur dan Pembina PW Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur.
Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil. I –selanjutnya disingkat Haris–, dilahirkan di Demak, 25 September 1978 dari keluarga yang taat beragama: alm. KH. M. Asrori dan Almh. Hj. Sudarni.
Haris memulai sekolah dasar di MI Sultan Fatah Demak (1984-1990) dan Sekolah Arab pada sore harinya. Ia kemudian melanjutkan MTs NU Demak (1990-1993). Pada saat sekolah MTs, malam harinya, Haris ngaji Diniyah di Ponpes Al Fatah Demak dengan menggeluti kitab-kitab Nahwu, Tafsir, Hadits, Fiqh, Akhlak dan sebagainya.
Tahun 1993, Harismelanjutkan sekolah di MA Salafiyah Kajen Margoyoso Pati Jawa Tengah. Selain sekolah formal, juga Haris juga mondok di Pondok Pesantren Salafiyah Kajen Pati. Di bawah asuhan KH. Muhibbi, Kiai Mad, KH. Husein, Haris banyak mendapat ilmu Nahwu, Sharaf, Fiqh, Qawaidul Fiqh, Ushul Fiqh dan Balaghah.
Tiga tahun dari Kajen, Haris melanjutkan ke Pondok Pesantren Ma’had Aly Sukorejo Situbondo. Tepatnya tahun 1996-2000. Ma’had Aly didirikan untuk memprersiapkan kelangkaan para ulama. Adalah KH. Raden As’ad Syamsul Arifin, yang pada tahun 1991, memiliki harapan akan lahirnya para ulama di Pondok Salafiyah melalui Ma’had Aly ini.
Selain ikut kuliah di Ma’had Aly, Haris juga kuliah S1 Muamalah Fakultas Syariah IAI Ibrahimy (kini Universitas Ibrahimy Situbondo). Pada waktu ini, selain kuliah S1 dan Ma’had aly, Haris aktif dengan berbagai kegiatan mahasiswa, Haris tercatat menjadu Ketua Senat Fakultas Syariah (1997-1998) dan Ketua I PMII Situbondo (1998-1999). Tahun 2000, Haris tamat dan mengadu nasib ke Jember Jawa Timur.
Tahun 2002, Haris memilih kuliah S2 di IAIN Sunan Ampel Surabaya (Kini bernama UIN Sunan Ampel Surabaya) konsentrasi Pemikiran Islam. Dua tahun belajar S2, tahun 2004 Haris selesai kuliah. Ketika semua sibuk mendapat jabatan, Haris memilih kuliah S3 dengan konsentrasi Hukum Islam. Kuliah S3 diselesaikan tahun 2012 (2017-2012).
Belajar di beberapa pesantren seperti Pesantren Al-Fatah Demak di bawah asuhan KH. Umar, Pesantren al-Amanah oleh KH. Hamdan Rifai Weding Demak, Pesantren Salafiyah Kajen Margoyoso Pati di bawah asuhan KH. Muhibbin, KH. Faqihudin, KH. Asmui dan KH. Najib Baidlawie, Ma’had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo di bawah asuhan alm. KH. Fawaid As’ad, KH. Afifudin Muhajir, dan KH. Hariri Abd. Adzim dan belajar di Ponpes Darul Hikmah Surabaya di bawah asuhan Prof. Dr. KH. Sjeichul Hadi Permono SH, MA. Belajar agama dan kemasyarakatan pada ke beberapa kiai seperti K.H. Abd. Muchith Muzadi (Jember), KH. Maimun Zubeir (Rembang), KH. Yusuf Muhammad (Jember) dan juga KH. Muhyidin Abdusshomad (Jember).
Tahun 2002, Haris menikah dengan gadis yang dicintainya, Robiatul Adawiyah. Dari pernikahan ini keduanya telah dikarunia empat orang putra dan satu orang putri, yaitu M. Syafiq Abdurraziq, Iklil Naufal Umar, Ibris Abdul Karim, Sarah Hida Abidah dan Ahmad Eidward Said.
KARIR
Haris memulai karir di perguruan tinggi sejak tahun 2005, yakni ketika diangkat menjadi CPNS sebagai dosen di STAIN Jember (kini UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember) pada tahun tersebut. Sejak itu, Haris aktif mengajar di UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Fakultas Agama Islam Universitas Islam Jember dan Sekolah Tinggi Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember. Mulai tahun 2012, Haris mengajar di Pasca Sarjana UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Pasca Sarjana IAI Ibrahimy (kini Universitas Ibrahimy) Situbondo serta Pasca Sarjana di sejumlah Perguruan Tinggi di Jawa Timur.
Pada tanggal 1 September 2018, Haris dikukuhkan sebagai Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember bidang Ilmu Ushul Fiqh. (Guru Besar termuda di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tahun 2018). Pada tahun 2019, Haris dipilih menjadi Ketua Timsel KPU Jawa Timur Wilayah VII Periode 2019-2023, Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember Periode 2019-2021, Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Periode 2021-2023 dan Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia (2019-2023).
Kini, sebagai guru besar UIN KHAS Jember, Haris aktif mengisi berbagai seminar, workshop, pelatihan dan ceramah agama di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Mataram, Ternate, Cirebon, Aceh, Kalimantan, Makasar, Palembang, Pekanbaru, Papua, Mataram, Pasuruan, Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, Malang, Madura, Semarang, Taiwan, Australia, Mesir, Belanda, Jerman, Amerika Serikat, Rusia, Saudi Arabia, New Zealand dan lain-lain.
KIPRAH ORGANISASI
Di masyarakat, Haris aktif di berbagai organisasi. Misalnya, Haris aktif sebagai Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember, Dewan Pengawas AZKA al-Baitul Amien Jember dan Pengurus Yayasan Masjid Jami’ al-Baitul Amien Jember. Sebelumnya, Haris aktif sebagai wakil sekretaris PCNU Jember (2009-2014), Sekretaris Yayasan Pendidikan Nahdlatul Ulama Jember (2014-2019), Wakil Ketua PW Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur (2013-2018) dan Katib Syuriyah PCNU Jember (2014-2019).
Haris juga tercatat aktif sebagai Pengurus Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Jember (2015-2020), Ketua Bidang Intelektual dan Publikasi Ilmiah IKA-PMII Jember (2015-2020), Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Jember (2015-2020), Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur (2018-2023) dan Ketua Umum Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia (2018-2022).
Selain itu, Haris juga aktif sebagai Wasekjen Pusat Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (ABPTSI) Pusat (2017-2022) dan Dewan Pakar ABP PTSI Jawa Timur (2018-2022), Director of World Moslem Studies Center (2019-sekarang), dan Dewan Penasehat Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Kabupaten Jember (2018-2022).
Tidak hanya itu, kiprahnya di tingkat nasional juga terlihat dari keaktifannya sebagai Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrsi Negara (2021-2021), Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jatim (2021-2026), dan Ketua Asosiasi Dosen Pergerakan (2021-2026) .
MENGASUH PESANTREN
Tahun 2015, Haris mendirikan pesantren Darul Hikam di Perumahan Milenia Jember. Pesantren ini terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman dengan dibukanya Pesatren Darul Hikam 2 di Karangmluwo Mangli Jember. Tahun 2021, Pesantren Darul Hikam 3 resmi membuka pesantren laki-laki di Ajung Jember.
Pada tahun 2022, Pesantren Darul Hikam resmi membuka Diniyah Awaliyah dan Diniyah Wustho. Haris masih punya mimpi untuk mendirikan sekolah mulai dasar hingga perguruan tinggi yang bereputasi internasional.
KUNJUNGAN LUAR NEGERI
Pada tahun 2015, Haris melakukan kunjungan ke Arab Saudi dalam rangka umroh bersama istri. Pada tahun 2018, Haris kembali kunjungan sebagai tour leader PT Kanomas.
Selanjutnya, Haris juga melakukan kunjungan ke Taiwan pada 23 Desember 2017- sampai 7 Januari 2018 dalam rangka pengabdian pada masyarakat. Haris melakukan serangkaiam kunjungan ke Taipe, Taichung, dan kota-kota lain.
Tidak berhenti disitu. Haris juga melakukan kunjungan ke Asutralia, pada 6-20 Agustus 2022 diundang PCI NU Australia New Zealand, Haris ke Adelaide, Canberra, Sidney dan Melbourne.
KARYA
Beberapa buku yang telah ditulis M. Noor Harisudin diantaranya:
1. Fiqh Rakyat, Pertautan Fiqh dengan Kekuasaan (LKiS Yogyakarta: 2000)
2. Agama Sesat, Agama Resmi (Pena Salsabila Jember tahun 2008)
3. Edward Said Di Mata Seorang (Pena Salsabila: Surabaya, 2009).
4. NU, Dinamika Ideologi Politik dan Politik Kenegaraan (Penerbit Kompas: Jakarta, 2010).
5. Pengantar Ilmu Fiqh (Pena Salsabila: Surabaya, 2013)
6. Kiai Nyentrik Menggugat Feminisme, Pemikiran Peran Domestik Perempuan Menurut KH. Abd. Muchith Muzadi (STAIN Jember Press, 2013)
7. Ilmu Ushul Fiqh I (STAIN Jember Press, Jember, 2014)
8. Fiqh Mu’amalah I (IAIN Jember Press, Jember, 2015)
9. Munajat Cinta: 1001 Cara Meraih Cinta Sang Pencipta (Pena Salsabila: Surabaya, 2014)
10. Tafsir Ahkam I (Pustaka Radja, Surabaya, 2015)
Media Center Darul Hikam – Literasi merupakan istilah umum yang merujuk pada seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, serta memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Mengingat perkembangan dunia digital yang semakin pesat, Sub Rayon Ikatan Santri & Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Tamanan yang bekerja sama dengan Rayon IKSASS Putri Bondowoso telah mengadakan ‘Serasehan Literasi’ dengan tema, “Eksistensi Literasi Di Era Multikultural” pada Minggu, (27/03), bertempat di MI Nurur Rahman Tamanan, pukul 08.00 WIB-selesai.
Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, M.Fil.I (Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Guru Besar UIN KHAS Jember, & Alumni Ma’had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo) sebagai narasumber dalam acara tersebut menyampaikan, penting bagi santri memiliki kemampuan literasi yang baik.
“Santri yang bisa menyempatkan menulis dan menghasilkan sebuah karya adalah orang yang luar biasa. Bisa berupa artikel, novel, opini, berita, buku, dan lainnya sesuai minat dan kemampuan masing-masing,” ungkap Prof. Harisudin yang juga Director of World Moslem Studies Center Bekasi.
Prof. Harisudin (sapaan akrabnya) menyampaikan, seorang santri harus punya semangat belajar tinggi. Selain mengetahui ilmu-ilmu keagamaan, seorang santri juga harus selalu update terhadap isu-isu pengetahuan kemasyarakatan, salah satunya dengan melalui Santri Kerja Nyata (SKN).
“Jangan pernah merasa puas dengan ilmu yang dimiliki. Karena ketika seseorang menyangka dirinya ‘alim, maka sesungguhnya orang itu bodoh,” ujar Prof. Harisudin yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN)
Tak hanya soal membaca dan menulis, cerdas berliterasi juga berarti cerdas memfilter informasi yang masuk, serta menghindarkan diri dari informasi-informasi HOAX.
“IKSASS harus terdepan melawan berita HOAX”, ucap Prof. Haris yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli-Jember.
Terakhir sebelum menutup materinya, Prof Haris berpesan tiga hal. Pertama, jika ingin menjadi penulis hebat dan luar biasa, maka harus memiliki motivasi dalam hidup untuk menulis, jika sudah memiliki motivasi itu, niscaya tidak akan ada alasan untuk menghalangi. Kedua, bagaimana mungkin seorang bisa menjadi orang luar biasa, jika yang dilakukannya hanya biasa-biasa saja. Ketiga, beliau menyampaikan bahwa ‘omongan’ (perkataan) akan hilang, akan tetapi tulisan akan abadi.
“Oleh karena itu, mari terus produktif melakukan hal-hal luar biasa, agar kita bisa menjadi insan yang dapat memotivasi orang lain untuk bangkit menjadi orang-orang hebat dan luar biasa,” terang Prof Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Prof. Haris juga berpesan, kader-kader IKSASS yang juga masih aktif sebagai santri Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo, untuk tidak hanya konsumtif di media, tetapi juga harus produktif dan kritis.
“Kalau ingin lebih baik, jangan hanya konsumtif, tapi harus produktif. Jangan hanya konsumtif di Media, Tapi harus produktif di media. Jangan hanya produktif, tapi juga harus kritis. Media harus di isi dengan media informasi yang baik, bisa dengan berita, dan lainnya,” ungkap Prof. Haris dalam closing statement-nya
Pada kesempatan itu, hadir pula Ust. Abdurrahman Ilyas sebagai Ketua Yayasan Nurur Rahman, Ust. Ali Tsabit Dhafir, S.Sos.I sebagai Sekretaris Majelis Tanfidzi Rayon IKSASS Bondowoso, Ust. Ahmad Firdaus Kurniawan, S.Pd.I sebagai Ketua Sub Rayon IKSASS Tamanan, beserta jajaran pengurus IKSASS Alumni Bondowoso, Sub Rayon IKSASS Alumni Tamanan serta jajaran Pengurus Rayon IKSASS Putri Bondowoso.
Acara diikuti secara antusias oleh 60 peserta, terdiri dari santri putri aktif Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo yang tergabung dalam Ikatan Santri Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS).
Media Center Darul Hikam – Nahdlatul Ulama telah lama memproklamirkan diri bahwa ‘NKRI Harga Mati’. Namun, slogan tersebut hanya sebatas slogan dan tidak ada yang menindaklanjutinya.
Demikian disampaikan oleh Pengasuh Pesantren Darul Hikam Mangli Jember, Prof Kiai M Noor Harisudin dalam acara Pelantikan Pengurus 15 Ranting NU Se-Kecamatan Sepaku pada Minggu (23/1).
“Kita tidak mau jika ‘NKRI Harga Mati’ hanya sebatas slogan,” tegas Prof M Noor Harisudin di hadapan hadirin yang berjumlah 600 lebih tersebut.
Menurutnya, pengurus NU wajib menindaklanjutinya dengan aktif berperan di berbagai sektor kehidupan. Khususnya bagi Nahdliyyin di Kecamatan Sepaku.
“Saya berharap agar masyarakat Kecamatan Sepaku, khususnya warga Nahdliyyin untuk segera melakukan percepatan-percepatan. Hal tersebut penting dilakukan karena Kecamatan Sepaku menjadi tempat Ibu Kota Negara Indonesia,” ujar Prof Harisudin yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.
Dengan dipilihnya Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajem Paser Utara sebagai Ibu Kota Negara, maka menjadi kesempatan tersendiri bagi warga Nahdliyyin Sepaku untuk ikut berkontribusi dalam program pembangunan Nasional.
“Warga Nahdliyyin nantinya bisa meminta kepada pemerintah agar 10% dari Aparatur Sipil Negara (ASN) berasal dari warga pribumi atau warga asli Sepaku,” tutur Prof Harisudin yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara.
Selain itu menurut Prof Haris, Warga Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajem Paser Utara patut bersyukur atas dipilihnya Kecamatan Sepaku sebagai Ibu Kota Negara Indonesia.
“Mungkin orang-orang tidak akan melirik di sini (Kecamatan Sepaku), tapi alhamdulillah berkat doa warga Sepaku dan masyarakat sekitar, wilayah ini terpilih menjadi Ibu Kota Negara Indonesia,” tambah Prof Haris.
Pada kesempatan itu pula Prof Harisudin berpesan agar pengurus NU mempunyai bekal yang cukup. Salah satunya memahami pilar NU.
“Pilar NU itu harus dipahami. Yaitu fikrah nahdliyah, harakah nahdliyah, dan amaliyah hahdliyah. Pengurus NU harus memiliki tiga hal ini sebagai bekal pengetahuan dalam menjalankan organisasi NU,” ujarnya yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Sementara itu, tugas jam’iyyah NU, lanjut Prof Haris. Juga tidak kalah penting untuk turut dipahami, khususnya bagi para pengurus ranting NU Se-Kecamatan Sepaku yang baru dilantik tersebut.
“Sebagai jam’iyyah, juga penting untuk memahami tugas jam’iyyah NU. Yaitu tugas diniyah, wathaniyah dan ijtimaiyah,”jelasnya.
Hadir dalam acara tersebut PC NU Penajem Paser Utara, MWC NU Kecamatan Sepaku, 15 Ranting NU Se-Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajem Paser Utara, Muslimat, Fatayat, Ansor, Camat, Polsek dan Danramil.
Media Center Darul Hikam – Memiliki keterbatasan biaya bukanlah sebuah penghalang untuk mewujudkan mimpi sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Namun, kini pemerintah dan berbagai lembaga swasta sangat mendukung pendidikan di Indonesia yakni dengan memberikan berbagai macam beasiswa menarik kepada seluruh pemuda di Indonesia. Meraih beasiswa adalah dambaan setiap orang. Namun, persiapannya untuk mendapatkan beasiswa tidak dengan waktu sebentar dan membutuhkan kerja keras.
Bincang mengenai beasiswa Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jember menggelar talkshow beasiswa dan launching kelas beasiswa PMII Jember dengan tema “Prepare Yourself To Get A Scholarship” bertempat di Aula Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII Jember, minggu (5/12). Tujuan diadakan acara ini ialah untuk memberikan wadah kepada kader PMII Jember untuk bisa mendapatkan beasiswa sesuai yang diminatinya.
Acara tersebut turut mengundang pemateri hebat dari IKA PMII diantaranya H. Muhammad Nur Purnamasidi, Satya Hangga Yudha W P, B.A. (Hons), Msc, Prof. Dr. M. Noor Harisuddin, M.Fil.I, dan Imam Malik Riduan.
Satya Hangga Yudha W P, B.A. (Hons), Msc, sebagai pemateri pertama yang merupakan Sekretaris Jenderal Asosiasi Penerimaan beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) menyampaikan bahwa bicara beasiswa tentu banyak sekali peluang beasiswa baik ke luar negeri maupun dalam negeri, “Kepada temen-temen tetap semangat, termotivasi dan impelementasi untuk mengeksekusi apa yang sudah disampaikan,” tuturnya pada saat closing statement materi pertama.
Prof. Dr. M. Noor Harisuddin, M.Fil.I. sangat mengapresiasi acara ini karena merupakan acara keren yang bisa membawa kader-kader PMII mendapatkan beasiswa sesuai yang dimpi-impikannya. Sebagai pemateri kedua Prof Haris menyampaikan mengenai beberapa kualifikasi atau trik-trik untuk bisa mendapatkan beasiswa diantaranya ialah: Pertama, mempunyai intelektual tinggi sebagai modal dasar. Kedua, sejak awal sudah mempersiapkan diri untuk menguasai bahasa Arab, Inggris maupun Cina. Ketiga, menyiapkan bukti bahwa memiliki kompeten dalam bidang yang ingin digeluti dengan IPK yang standar minimal 3 atau 3,5. Keempat, mencari dan membaca website-website informasi terkait beasiswa-beasiswa.
“Adapun trik secara khusus yakni persiapkan diri dan baca peluang,” tambah Ketua Harian ADP PB IKA PMII 2021-2026 tersebut.
Selanjutnya, menyambung dari materi mengenai trik atau kualifikasi dalam mendapatkan beasiswa Imam Malik Riduan sebagai pemateri ketiga pada acara talkshow kali ini menyampaikan mengenai, “Kemana beasiswa membawa anda?” Riduan mengakui bahwa pengalamannya dengan sebagai penerima beasiswa 5000 doctor membawanya menemukan banyak pengalaman baru.
“Pertama, eksposur dari internasional untuk bertemu dengan para ahli. Kedua, menyelami kebudayaan global dan menyuarakan apa yang kita miliki di Indonesia. Selanjutnya yang ketiga, beasiswa membawa kita untuk bersenang-bersenang,” jelasnya.
“Beasiswa ini sesuatu yang susah tapi bisa dijangkau, beasiswa perkara yang sangat menantang tapi bisa diselesaikan tergantung pada upaya serta kemauan keras kita untuk mengejarnya,” tambah Imam Malik Riduan Ph. D Candidat of western Sydney University, Australia.
Kemudian H. Muhammad Nur Purnamasidi sebagai pemateri terakhir menyampaikan mengenai pengelolaan anggaran pendidikan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar 20%.
“Beasiswa bisa diraih bukan oleh mereka yang memiliki power tetapi oleh mereka yang sadar akan perubahan,” tutur Anggota DPR RI Komisi x tersebut.
Khotijah, S.T. selaku moderator juga menyampaikan harapannya untuk para kader PMII Jember agar serius dalam mengikuti pengawalan kelas beasiswa ini yakni dengan berlari dan berinovasi mengejar ketertinggalan dalam aspek akademik sehingga kader PMII kedepan dapat mendapatkan beasiswa sesuai apa yang sudah menjadi cita-cita dan keinginan para kader-kader PMII Jember.
Pakar fikih perempuan perbandingan mazhab asal Indonesia Prof Hj Huzaemah Tahido Yanggo berpulang ke rahmatullah pada Jumat (23/7) pukul 06.10 WIB di RSUD Banten. Pakar perempuan yang juga Dewan Pakar Pimpinan Pusat Muslimat NU itu meninggal dunia pada usia 75 tahun.
Prof Hj Huzaemah merupakan sosok perempuan yang aktif di pelbagai macam organisasi dan aktif menulis tentang fikih perempuan kontemporer.
Semasa hidupnya, Prof Hj Huzaemah juga menjabat sebagai rektor Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta, guru besar di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta atau UIN Jakarta pada jurusan Magister Pengkajian Islam, Ia juga tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI sejak tahun 1987, Dewan Syariah Nasional MUI sejak tahun 2000, dewan pakar Muslimat NU, dan A’wan PBNU.
Prof Hj Huzaemah juga tercatat sebagai perempuan pertama yang berhasil meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude dari Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir tahun 1981.
Tidak hanya itu, Prof Hj Huzaemah kerap menyikapi soal perempuan yang dipandangnya harus kuat terhadap dua hal, yakni modern dan tradisional. Ia mengartikan bahwa perempuan dalam llingkup modernitas harus mampu merespons perkembangan zaman, namun tetap berpijak pada tradisi.
Kabar duka wafatnya Prof Hj Huzaemah ini juga disampaikan oleh tokoh NU Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir melalui akun Twitter pribadinya.
“Kabar duka: Prof Dr Hj Huzaemah Tahido Yanggo wafat dalam usia 74 th karena Covid. Rektor Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta,” tulis Gus Nadir.
Kepala Asrama Pesantren IIQ Ustadz Abdur Rosyid menyampaikan, jenazah sedang diurus di rumah sakit. Jenazah akan dishalatkan terlebih dahulu di masjid, asrama Pesantren IIQ, Pamulang, Tangerang Selatan.
“Insya Allah nanti dishalatkan dulu di masjid IIQ sini. Sekarang jenazah sedang diurus,” kata Ustadz Rosyid.
Rabu 16/09 Fakultas Syariah IAIN Kudus mempersembahkan Seminar Nasional Online bertajuk “Dinamika Hukum Islam di Indonesia” yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara berlangsung dari pukul 09.00-12.00 WIB yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai penjuru kota di Indonesia.
Narasumber pada acara tersebut, Prof. Dr. Muhammad Noor Harisudin, M.Fil.I. selaku Guru Besar IAIN Jember, Dr. H. Mundakir, M. Ag., selaku rektor IAIN Kudus, dan Narasumber terakhir, Dr. H. Amran Suadi, SH, M.Hum., selaku Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Acara tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan ke acara inti yakni Seminar Nasional yang dimoderatori oleh Dr. Any Ismayawati, SH, M.Hum., selaku Dekan Fakultas Syariah IAIN Kudus.
Sesuai dengan tema, jika berbicara mengenai dinamika hukum Islam di Indonesia, terdapat beberapa hal yang wajib yang perlu diperhatikan. Yang pertama adalah mengenai posisi hukum Islam itu sendiri, dalam arti syariah (fiqh). Kemudian posisi kedua adalah kita hidup di Indonesia. Di Indonesia Islam punya kekhususan tersendiri, punya khittah tersendiri yakni ”sulhu Hudaibiyah” atau biasa disebut dengan perjanjian damai Hudaibiyah antara umat Islam dengan kafir di masa Nabi Muhammad. Artinya, Indonesia bukanlah negara Islam, bukan negara khilafah, yang bukan berazazkan hukum Islam tertentu, tapi inilah negara yang disebut dengan “darul ahdi”, atau “darul mitsaq”, yaitu negara konsensus yang bersama-sama membangun bangsa, di mana Pancasila menjadi dasarnya dan yang penting adalah umat Islam bisa menjalankan syariat agamanya dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2. Jadi, tidak bisa jika semua hukum Islam dari luar negeri diambil dan diterapkan di Indonesia.
“Karena itu saya sepakat dengan Prof. Mahfud yang mengatakan bahwa negara tidak memberlakukan hukum salah satu agama,” ujar Prof. Haris yang juga Ketua Umum Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia.
Berbicara mengenai skema hukum Islam, hukum Islam ternyata dibagi menjadi dua bagian, yakni ibadah mahdlah dan Non-ibadah mahdlah. Yang termasuk dalam ibadah mahdlah adalah sholat, puasa, haji. Sedangkan Non-ibadah mahdlah adalah muamalah, ahwalus syakhsiyah, jinayah, siyasah, dan Qadla atau penyelesaian pengadilan.
Lain halnya dengan skema hukum Islam dan perubahan sosial, dimulai dari fakta-fakta, konsep, ‘illat hukum dan diktum hukum/fatwa. Jadi, jika ada fakta-fakta yang berubah maka nanti hukum di atasnya juga akan berubah. Misalnya saja Nahdlatul Ulama (NU) dulu pada tahun 30-an pernah menetapkan bahwa sunnah hukumnya menyalakan petasan di malam ramadhan sebagai juga bentuk syiar yang dianjurkan. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, pada tahun 1999 hukum itu menjadi berubah status yakni “haram” karena menimbulkan mudharat yang besar yakni dapat membuat seseorang terluka dengan petasan yang ukurannya besar. Dari sini dapat diketahui bahwa ada hukum Islam yang berubah dan ada hukum Islam yang tidak berubah.
Perubahan-perubahan dalam hukum Islam tadi, dapat diperoleh dengan cara ijtihad. Ijtihad adalah metode agar hukum Islam dapat selalu hidup dan bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Seseorang yang melakukan ijtihad disebut dengan mujtahid. Ijtihad yang sesuai untuk zaman saat ini adalah ijtihad jama’I, yakni ijtihad yang disepakati oleh mujtahid dalam satu masalah. Ijtihad ini juga berdasar pada ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bentuk dinamika hukum Islam dapat dilihat dari beberapa faktor, diantaranya dari kelembagaan, Rechtvinding dalam putusan Hakim pengadilan agama, regulasi dan Undang-Undang, perdebatan wacana pemikiran pembaharuan Hukum Islam, penelitian dan kajian hukum Islam yang selalu update.
“Untuk menjadi tokoh penegak hukum yang baik, harus ditata dulu akidahnya. Karena jika akidahnya baik, maka ibadah dan akhlaqnya juga akan baik,” ujar Dr. H. Mundakir, M. Ag., saat ini menjabat sebagai rektor di IAIN Kudus. Karena sesungguhnya saat ini yang dibutuhkan adalah bagaimana orang-orang yang taat hukum bisa menjalani syariat dengan baik. Maka insyaalah akan lahir orang-orang islam yang teguh menjalankan hukum sesuai syariat Islam.
Dialektika hukum Islam diwujudkan dalam dua hal; living laws dan positif laws. Living laws adalah hukum Islam yang hidup di tengah-tengah masyarakat, diajarkan di perguruan tinggi, pesantren, juga madrasah dan didiskusikan oleh lembaga ijtihad masing-masing organisasi masyarakat. Sedangkan positif laws adalah hukum Islam yang telah ditetapkan menjadi hukum positif di Indonesia. Misalnya kompilasi hukum Islam, kompilasi hukum ekonomi syariah, dan lain-lain. Bentuk lain positif laws dapat dilihat dari undang-undang yang sesuai dengan Maqashidus Syariah. Misalnya undang-undang lalu lintas, undang-undang pemilu, dan sebagainya.
Jadi, bisa saja keputusan antara organisasi masyarakat satu dengan organisasi masyarakat lain bisa saling berbeda. Misalnya saja kemarin saat bulan Ramadan, untuk pelaksanaan salat Id bisa tidak bersamaan. Jadi jangan heran dengan perbedaan pendapat. Contoh lain jika ada perbedaan madzab yang dianut seseorang. Demikian tidak bersifat mengikat.
Terdapat empat faktor penyebab dinamika hukum Islam, yakni bergantungnya bandul politik hukum penguasa, pergerakan pembaharu dan pemikirannya di Indonesia, berdirinya lembaga-lembaga baru, dan perubahan sosial yang demikian cepat.
Untuk mengetahui perkembangan hukum Islam di Indonesia dapat dilihat ketika pengadilan agama mempunyai kewenangan yang lebih luas, yang semula hanya mewakili permasalahan cerai, kemudian sudah mulai meluas ke masalah wakaf, waris, bisnis syariah, dan sudah sangat luas.
“Gambaran dinamika hukum Islam di Indonesia sudah semakin membaik, tinggal bagaimana para alumni PTKIN membuat perkembangan dirinya,” pungkas Dr. H. Amran Suadi selaku Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Karena sasaran sangat banyak sekali bagi alumni Fakultas Syariah, hakim dilingkungan peradilan agama sekarang masih terbatas. ini dapat menjadi peluang emas bagi mahasiswa hukum Fakultas Syariah.
“Saya harap kita semua bisa menjadi pionir untuk membumikan hukum Islam, permasalahan hidup selalu ada dan tidak bisa kita abaikan, dan hukum yang adil itu ketika memang sesuai norma-norma kehidupan,” ungkap Dr. Any yang juga sebagai Dekan Fakultas Syariah IAIN Kudus.
“Closing statement dari saya, ingatlah bahwa tidak ada orang yang bodoh di dunia ini, yang ada orang yang tidak mau belajar. Tetap semangat untuk adik-adik Fakultas Syariah,” ujar Prof. Kiai Haris yang juga pengasuh PP. Darul Hikam Mangli Jember dan Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur tersebut.