Categories
Kolom Pengasuh

Parjo Orang Jawa Suriname, Dulu Jaksa Kini Aktivis Masjid Amsterdam

Oleh: M. Noor Harisudin

Namanya Parjo. Orangnya hitam. Perawakannya tinggi. Matanya tajam. Orangnya ramah. Begitu kenal pertama kali dengan saya di Masjid al-Ikhlas Amsterdam. Aku wong suriname. Kata Parjo ramah pada saya. Ya, Parjo adalah orang Jawa Suriname.

Suriname adalah nama sebuah negara di di Amerika Selatan bagian utara. Suriname berbatasan demgan Samudera Atlantik di utara, Guyana Perancis di Timur, Guyana di Barat dan Barsil di Selatan. Suriname adalah negara terkecil di Amerika Selatan dengan jumlah penduduk 612.985 jiwa dengan wilayah seluas 163.820 kilometer persegi. Ibu kota Suriname adalah Paramibo.

Suriname telah dihuni berbagai masyarakat adat termasuk Arawak, Karibia dan Wayana sejak milenium keempat sebelum masehi. Belanda menguasai sebagian besar wilayah tersebut pada akhir abad ke-17. Tahun 1954, Suriname menjadi konstituen Kerjaan Belanda dan pada tanggal 25 Nopember 1975, Suriname merdeka dari Belanda. Kebanyakan orang Suriname adalah keturunan budak dan buruh yang dibawa Afrika dan Asia oleh Belanda. Tidak ada etnis yang mendominasi. Salah satunya adalah etnis Jawa yang berjumlah 14 persen di Suriname.

Selain menguasai bahasa Inggris, dan Belanda, orang Jawa Suriname Jawa juga fasih Bahasa Jawa. Jawa Ngoko tepatnya. “Aku isin Bahasa Jowo Ngoko. Ora iso alus”, kata Parjo ketika menjemput saya dari Hotel Hyatt ke Masjid al-Ikhlas Amsterdam.

Parjo sendiri adalah jaksa purna bakti yang mendarmakan dirinya di Masjid al-Ikhlas. Kemampuannya di bidang penegakan hukum sebagai jaksa menjadikan masjid al-Ikhlas seperti punya ‘benteng hukum’ yang kuat. Sebagai Wakil Ketua PPME yang menaungi Masjid Al Ikhlas, Parjo –kata bapak Kiai Budi—menjadikan pengurus PPME Masjid Al-Ikhlas tidak perlu takut-takut melaksanakan kegiatan senyampang tidak bertentangan regulasi di Belanda. Parjo sendiri menjadi jaksa di Amsterdam selama 16 tahun.

Parjo bercerita saat bekerja menjadi jaksa dan merasa yang under presser  karena bekerja mulai jam 7 pagi dan pulang jam 11 malam. Itu ia jalani selama 16 tahun. Belum suka duka di ruangan sidang dalam menjalani penegakan hukum di negeri kincir angin.  

Sebelumnya, Parjo kerja sebagai jurnalis selama 15 tahun di Amerika Serikat. Ia menguasai tiga Bahasa: Inggris, Perancis dan Belanda. Tentu, penguasaan ini baik orasi maupun literasi (tulisan) dalam membuat pemberitaan di media tersebut.  

Parjo memiliki tujuh anak dan satu istri. Istri Parjo adalah pebisnis yang tinggal di Amerika. Sementara, Parjo tinggal sendiri di Amsterdam.  Jadi keluarga tersebut memiliki rumah di Amsterdam dan Amerika. Kecuali anak keenam dan ketujuh, anak Parjo sudah mentas. Yang terakhir, masih kuliah.   

Kini, di usia yang sudah 63 tahun, Parjo mendarmakan dirinya sebagai aktivis majlis al Ikhlas Amsterdam. Ia bersama pengurus yang lain menggerakkan Masjid al Ikhlas sehingga lebih Makmur dan bergeliat di tengah kota Amsterdam. Seperti tugas pada hari jum’at itu (15/3/2024). Dia menyiapkan khutbah versi Belanda dari naskah yang saya susun dalam Bahasa Indonesia. Setelah saya membacakan berkhutbah dalam Indonesia, Parjo menyampaikan khutbah ulang dalam Bahasa Belanda. Ini penting agar pesan keagamaan dalam khutbah Jumat sampai pada para Jama’ah.

Memang, Jumat hari itu, 15 Maret 2024, saya mendapat tugas dari Kiai Budi untuk berkhutbah di Masjid al-Ikhlas Amsterdam. Saya diminta membuat pokok-pokok pikiran versi Bahasa Indonesia dan Parjo yang mentranslate -nya ke dalam Bahasa Belanda.

Saya menyampaikan khutbah tentang Filantropi Islam di Bulan Ramadlan. Filantropi mesti lebih dimaksimalkan lagi di bulan Ramadlan. Saya memberi perhatian khususnya sedekah dan wakaf –selain tentu saja zakat—untuk menggerakkan dakwah Islam di negara Belanda. Saya khutbah kurang lebih tiga puluh menit karena disambung dengan khutbah versi Belanda-nya Parjo.     

Kembali ke Parjo. Ketika saya tanya, sebagai apa di masjid, Parjo menjawab dengan bahasa Jawa ngoko. “Aku dadi wakil ketua PPME Al Ikhlash Amsterdam periode 2022 – 2025. Kaping pisanan, aku dijaluk dadi ketua nalika Rapat Anggota Umum, nanging aku nolak amarga sibuk kerja lan uga lelungan menyang luar negeri akeh”. (Artinya: Saya menjadi Wakil Ketua PPME Al-Ikhlas Amsterdam Periode 2022-2025. Pertama, aku diminta jadi ketua dalam Rapat Anggota Umum, namun saya menolak karena sibuk kerja dan sering bepergian keluar).

Lebih lanjut, tentang kontribusi ke Masjid al-Ikhlas, Parjo menuturkan: “Kula minangka tiyang Jawi Suriname sampun dipun paringi ide gotong royong pramila kula ngrewangi ngrembakaken masjid PPME Al Ikhlash Amsterdam kanthi dhuwur. Aku seneng nuduhake kawruh lan pengalaman ing organisasi”. (Artinya: Sebagai orang Jawa Suriname, sayi diberi ide gotong royong untuk musyawarah masjid PPME Al Ikhlas Amterdam agar maju. Saya senang menunjukkan pengetahuan dan pengalaman di organisasi). *** (Bersambung) *

M. Noor Harisudin adalah Direktur World Moslem Studies Center (Womester), Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember, Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur, Dewan Pakar PW Lembaga Ta`lif wa an Nasyr NU Jawa Timur, Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur, Ketua PP APHTN-HAN dan Guru Besar UIN KHAS Jember.

Categories
Kolom Pengasuh

Suara Imam ‘Masjidil Haram’ Di Masjid Amsterdam

Oleh: M. Noor Harisudin*

Meski masih terasa letih karena baru tiba di Amsterdam (12/3/2024), sore itu saya mengiyakan diajak seorang aktivis Pengurus Cabang Istimewa NU Belanda, mas Habibus Salam untuk ke Masjid al-Ikhlas Amsterdam. Mas Habib, begitu saya memanggilnya, menjemput saya di Hotel Hyatt jam 17.30 sore. Sebagaimana diketahui, waktu berbuka puasa di Amsterdam pukul 18.45 waktu setempat. Sementara, kita sahur sebelum waktu subuh jam 5.20.  Dibanding Indonesia, puasa di Belanda hari-hari ini hampir sama dengan Indonesia yang hanya 14 jam. Tapi di akhir bulan Ramadlan 1445 H ini, waktu buka puasa jam 20.30 waktu Belanda (sekitar 15,5 jam).   

Jarak rumah Mas Habib juga jauh. Sekitar satu jam dari Hotel Hyatt. Dari Hotel, kami lalu naik mobil taxi ke Masjid al-Ikhlas. Masjid al-Ikhlas sendiri adalah pusat kebudayaan atau Indonesian Cultuur Centrum yang digunakan sebagai masjid umat Islam di Amsterdam. Masjid ini di bawah PPME. PPME sendiri singkatan dari Persatuan Pemuda Muslim se-Eropa. Pada tahun 1971 silam, Gus Dur  bersama Kiai Hambali  dan kawan-kawannya yang mendirikan PPME di Den Haag. Sebagian besar anggota perkumpulan ini adalah kader Nahdliyyin.  Tokoh-tokohnya membeli bangunan masjid ini sejak tahun 2015 yang silam. Lokasi Masjid al-Ikhlas di Jan van Gentstraat 140,  1171 GN Badhoevedorp.

Sebelum memiliki masjid, PPME Amsterdam menyewa tempat untuk berbagai kegiatan ibadah umat Islam. Suka duka mewarnai jamaah. Mulai harus pulang lebih awal, tidak tenang sholat berjamaah dan sebagainya. Kini, setelah memiliki masjid, jamaah Masjis al Ikhlas bebas melakukan apa saja. Apakah mereka melakukan itikaf,  sholat, membaca al-Qur’an atau pendidikan, tidak  tidak akan ada yang melarang aktivitas masjid ini. Setiap weekend, Masjid al- Ikhlas juga mengadakan madrasah untuk anak-anak muslim hingga jama’ah lansia.   

Selama bulan Ramadlan 1445 H, Masjid al-Ikhlas mengadakan berbagai kegiatan. Misalnya buka bersama yang dilanjutkan dengan ceramah agama dan diakhiri sholat tarawih. Aktivitas dimulai jam 18.00 hingga 21.30 waktu Belanda. Kegiatan buka bersama merupakan kegiatan yang ditunggu-tunggu. Jika buka puasa Indonesia banyak di hotel dan restoran, kalau buka puasa di Belanda diselenggarakan di masjid. Salah satunya Masjid al-Ikhlas Amsterdam.

Dug dug dug. Tabuhan bedug Masjid al-Ikhlas menandakan kita sudah masuk Maghrib alias buka puasa. Ternyata bedug tidak hanya kita jumpai di Indonesia, namun juga di Belanda. Lalu panitia Ramadlan menggelar tikar masjid agar makanan tidak mengotori masjid. Para jama’ah pun makan dengan lahap. Apalagi makanannya khas Indonesia banget. Ada takjil kurma, salad, kolak dan sebagainya. Sementara, makan besarnya nasi, sayur, daging, sambal dan juga krupuk. Kurang lebih setengah jam kita makan dan dilanjutkan dengan sholat Maghrib berjamaah dan kajian keagamaan hingga waktu Isya.

Tim emak-emak Masjid memang menyiapkan logistik ini dengan baik. Di sebelah sudut ruangan masjid, disediakan ruangan khusus dapur. Emak-emak biasanya menyiapkan makanan disini. Bukan hanya makanan pada saat buka puasa, mereka juga menyiapkan untuk setelah buka puasa dan tarawih. Tim logistik yang cukup keren dan membanggakan.    

Yang menarik, adalah kegiatan sholat tarawih berjama’ah. Seorang pendiri PPME Masjid al-khlas, Kiai Budi, menyampaikan bahwa orang disini mensyaratkan imam tarawih tiga hal: NU, penghafal al-Qur’an dan memiliki suara merdu. Tahun sebelumnya, jamaah Masjid al-Ikhlas komplain karena imam tarawih tidak seperti yang diinginkan jamaah. Tarawih di sini  sebelas rakaat dengan witirnya. Tapi, jangan tanya lama sholatnya. Lumayan.

Hanya saja, selama tarawih, kita mendengarkan lantunan suara merdu imam yang didatangkan dari Indonesia. Tarawih Amsterdam Rasa Mekah. Begitu saya menyebutnya. Karena imamnya bukan hanya menghafal dan fasih  al-Qur’an, namun juga memiliki suara merdu. Ustadz Dr. Nasih yang juga imam Masjid al-Akbar Surabaya tahun ini yang didatangkan dari Indonesia. Selama satu bulan, ia mengajari ngaji emak-emak sekaligus mengisi tarawih di Masjid al-Ikhlas Amsterdam. Imam Isya’-nya adalah Ust Dr. Mistar yang juga alumni Mesir dengan suara emasnya.

Tal heran, jika jamaah tarawih Masjid al-Ikhlas membludak. Mereka krasan. Suara imam menjadi hipnotis tersendiri. Selain jamaah Indonesia, saya banyak menemukan jamaah dari Maroko, Pakistan, Lebanon dan tentu muslim asli Belanda. Masjid full dengan jamaah sholat kurang lebih 200-an jamaah lebih. Selain faktor lain, kata Kiai Budi, yang jamaah merasa nyaman memarkir mobilnya di sekitar masjid.   

Saya sendiri kebagian mengisi majlis taklim dan khutbah Jum’at di Masjid al-Ikhlas ini selama beberapa hari di Amsterdam. *** (Bersambung)

* M. Noor Harisudin adalah Direktur World Moslem Studies Center (Womester), Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember, Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur, Dewan Pakar PW Lembaga Ta`lif wa an Nasyr NU Jawa Timur, Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur, Ketua PP APHTN-HAN dan Guru Besar UIN KHAS Jember.                 

Categories
Kolom Pengasuh

Ramadan Karem Di Negeri Kincir Angin

Oleh: M. Noor Harisudin*

Jika KH. Moh. Romli dan KH. Lukman Hakim mendapat tugas dakwah Islam dari World Moslem Studies Center (Womester) ke Hong Kong, saya yang mendapat tugas ke Belanda. Jika keduanya berangkat jam 8 dan 9 Maret 2024 (Jum’at dan Sabtu), saya berangkat Minggu, jam 03.00 tepatnya 10 Maret 2024 dengan naik Kereta Api Pandalungan langsung rute Jember – Stasiun Gambir Jakarta.

Sebelumnya, saya sendiri khawatir tidak mendapatkan visa sehingga tidak bisa ke negeri kincir angin tersebut. Infonya, banyak juga yang tidak lolos visa ke Belanda. Karena itu, begitu visa dan pasport sampai rumah jam 10 pagi hari Ahad pagi (10 Maret 2024), saya langsung bergegas cari tiket PP Jakarta – Belanda. Sementara, seperti telah saya katakan tadi, untuk Jember ke Jakarta, saya memesan tiket kereta api Pandalungan.

Saya sampai di Stasiun Gambir, jam Senin, 11 Maret jam 04.45 WIB. Setelah ke hotel transit untuk mandi dan sholat subuh di Stasiun Gambir, saya menemui Kamil, sekretaris Womester yang lagi kuliah S3 di UIN Syarih Hidayatullah Jakarta. Saya langung ke Kopi Kenanga, berdiskusi kecil dengan Mas Kamil dan lalu bersiap naik GrabCar ke Belanda.

Dari Stasiun Gambir ke Bandara Soetta, kami tempuh setengah jam. Alhamdulillah, saya lalu check in di terminal 3 Bandara Internasional Soetta dan lalu bergabung masuk ke ruang imigrasi. Tidak lama, saya langsung menuju tempat boarding pass. Kebetulan, saya naik pesawat Turkish Airlines. Di Bandara Soetta, tepat jam 9. 50 WIB, saya berangkat ke Belanda melalui Turkish Airlines dan transit di Istanbul. Perjalanan Jakarta Turki mencapai 12 jam. Ketika tiba di Bandara Istanbul Turki, saya lihat jam Jakarta sudah menunjukan jam 10 malam  atau jam 18.25 waktu Turki. Saya transit ke Bandara Istanbul Turki 14 jam 25 menit. Kesempatan ini saya gunakan untuk melihat kemegahan Bandara Internasional ini.

Bandara Instanbul Turki sangat keren. Saya takjub melihat kemegahan dan kemewahannya, serasa menikmati Turki di masa kejayaannya. Meski Bandara Internasional Istanbul Turki bukan termasuk tujuh terbaik Bandara Internasional dunia, Bandara Turki ini tidak kalah bahkan bisa lebih baik. Di bandara ini, lantai paling bawah di-design hanya menjadi lantai boarding pass penumpang. Sementara, lantai dua dan tiga Bandara desain berisi berbagai hal mulai restoran halal, took fasion, money changer, kafe copi, oleh-oleh Bandara  dan semuanya berada di dua lantai tersebut.

Bandara Internasional Istanbul sangat luas. Bandara ini berdiri di area seluas 76,5 juta meter persegi. Bandara ini bahkan lebih besar dari kota Leicester di Inggris. Ada lima concourse di bandara, antara lain A, B, C, D dan F untuk penerbangan internasional dan G untuk penerbanganan domestik. Saya ‘mutar-mutar’ ke bandara ini merasa ‘tidak kuat’ karena sangat luasnya Bandara ini. Saya sempatkan sahur puasa pertama di bandara ini dengan nasi dan mie. Harganya lumayan, hanya 450 lira Turki atau setara 12,80 Euro.

Seperti kita tahu, bahwa Bandara Internasional Istanbul juga memiliki banyak fasilitas yang modern. Misalnya saja area dalamnya yang mewah dan membuat kita serasa berjalan di dalam hotel bintang lima. Terdapat pula lounge, duty free, dan masih banyak lagi. Demikian juga, masjid, family room, toilet, termasuk toilet difabel disediakan banyak jumlahnya. Semua fasilitasnya menarik, megah dan mewah.

Tidak hanya itu. Bandara Internasional Istanbul Turki juga dilengkapi dengan hotel kapsul untuk para penumpang yang harus transit lama dan ingin beristirahat terlebih dahulu. Bandara ini juga menyediakan banyak tempat duduk dan stop kontak untuk men-charge gadget kita.

Senin 11 Maret 2024 pagi jam 08.40, saya melanjutkan keberangkatan dari Bandara Istanbul, dengan menaiki Turkish Airlines bersama para penumpang dengan tujuan Belanda. Perjalanan sampai ke Belanda 10. 50, atau dua jam meski sejatinya empat jam perjalanan. Saya sempat dihentikan di Imigrasi oleh petugas. Kemudian, saya telpon mas Nur Ahmad, akhirnya diclearkan bahwa saya undangan PCI NU Belanda dan disini lima belas hari lamanya.

Setelah lolos imigrasi, saya keluar dan mencari bagasi. Tak lama, saya keluar disambut meriah Mbak Aprilia dan Mas Kiai Nur Ahmad. Betapa senangnya kami. Mas Nur Ahmad adalah Ketua Pengurus Cabang Istimewa NU Belanda yang saat ini sedang kuliah doktor di Leidan. Sementara, Mbak Aprilia adalah pegawai Hotel Hyat yang tinggal lama di Belanda dan aktif di Masjid al-Ikhlas Amsterdam.

Setelah foto sejenak, kami langsung diajak Mbak Aprilia dan Mas Nur Ahmad ke Hotel Hyat Amsterdam. Sepanjang perjalanan, saya menikmati kincir angin yang berada tengah-tengah persawahan Amsterdam. Tak terasa, 10 menit perjalanan kami sudah sampau di Hotel. Saya pun mulai istirahat jam 11. 00 waktu Belanda. *** (Bersambung) *

M. Noor Harisudin adalah Direktur World Moslem Studies Center (Womester), Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember, Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur, Dewan Pakar PW Lembaga Ta`lif wa an Nasyr NU Jawa Timur, Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur, dan Guru Besar UIN KHAS Jember.

Categories
Kolom Pengasuh Tokoh

Tragedi Kereta Api Pandalungan

Oleh: M. Noor Harisudin*

Meski kecelakaan Kereta Api Pandalungan Minggu, 14 Januari 2024, jam 07.57 pagi di Tanggulangin Sidoarjo tidak memakan korban jiwa, tetap saja banyak pihak yang dirugikan. Para penumpang yang tidak bisa on time ke tempat tujuan, hingga perjalanan KA yang dicancel atau ditunda. Karena praktis, sehari penuh kereta api yang melewati jalur tersebut tidak bisa berangkat. Jadwal keberangkatan KA yang berlanjut ke penerbangan bisa juga dicancel. (Republika, 14 Januari 2024)

Di berbagai media, anjloknya gerbong Pandalungan pagi itu sudah ramai. Media online sudah banyak memberitakan terkait anjloknya gerbong Kereta Api tersebut. Beberapa Televisi juga mensyiarkan musibah kereta api dengan rute Stasiun Gambir Jakarta – Stasiun Jember tersebut.

Biaya Kereta Api Pandalungan Jakarta-Jember sendiri cukup mahal 680 ribu. Hanya saja, PT Kereta Api Indonesia harus membarengi dengan sarana prasarana yang memadai. Betapa kecewa para penumpang ketika subuh pagi hari itu masuk ke beberapa toilet Kereta Api, air di toilet benar-benar habis. Bagaimana mungkin, Kereta Pandalungan yang eksekutif dalam toilet tidak ada air sama sekali. Naif, bukan.

KA Pandalungan Belum Siap

Nampaknya, Kereta Api Pandalungan belum siap melakukan perjalanan jauh; Jember-Jakarta atau Jakarta-Jember. Buktinya, masih sering terjadi kecelakaan. Salah satunya karena akibat mesin-mesin yang tidak dicek and re-cek. Perjalanan jarak jauh yang ditempuh 14 jam memang seharusnya dipersiapkan sedini mungkin segala perlengkapan perjalanan, khususnya mesin-mesin. Semua dipastikan ‘sehat’ dan siap berangkat.

Perjalanan panjang tersebut, dalam pandangan saya, selayaknya dipotong alias diberhentikan dalam sepertiga perjalanan. Misalnya berhenti 15 menit untuk cek mesin-mesin selama perjalanan selama dua tahap sembari –menurut hemat saya–memberikan kesempatan untuk ibadah sholat lima waktu bagi para muslim. Perjalanan Jember-Jakarta mulai jam 14.55 sd 04.45 WIB pagi misalnya, bagi seorang muslim, ia harus meninggalkan tiga sholat; Maghrib, Isya dan Subuh. Atau perjalanan Jakarta-Jember 20.05 sd 10.45 WIB ia harus meninggalkan Sholat Subuh.

Pun, bahwa PT Kereta Api Indonesia selayaknya menyediakan fasilitas ibadah yang memadai di gerbong atau stasiun. Ini sebagai kewajiban PT KAI memberikan kesempatan pada warga negara menjalankan agama sesuai denganUUD 1945 Pasal 29 ayat 2:” Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk meneluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya”.

Dalam hemat saya, pelayanan tersebut belum diberikan oleh PT KAI baik di stasiun maupun dalam gerbong-gerbong kereta yang dijalankannya. Apalagi bahwa Indonesia adalah negara Pancasila dengan Sila Ketuhanan yang Maha Esa yang semestinya dijunjung tinggi. Sekali lagi, sudah semestinya PT KAI menyediakan fasilitas yang memadai bagi para penumpang kereta api di semua jalur perjalanan yang ada.

Penangangan yang Lamban

Dalam konteks anjloknya Kereta Api Pandalungan pada Minggu tersebut, tampak sekali penanganan Kereta Api yang lamban. Ketika kereta anjlok jam 07.57 pagi, tidak ada informasi terkait pada para penumpang dan juga stasiun terdekat (Sidoarjo). Para penumpang semestinya memiliki hak untuk mendengar apa yang terjadi. Padahal, di luar gerbong kereta api sepanjang rel Tanggulangin, masyarakat Sidoarjo sudah ramai menyaksikan apa yang terjadi di kereta api Pandalungan.

Baru jam 10-an, para penumpang diberi tahu apa yang terjad terkait KA Pandalungan. Jam 10.30, kereta api ditarik dari Tanggulangin menuju Stasiun Sidoarjo. Evakuasi juga mulai dipikirkan, meski tidak semudah yang dibayangkan. Para petugas KA juga baru menyampaikan opsi-opsi terkait keberangkatan para penumpang kereta api selanjutnya. Terdapat dua opsi: Pertama, melanjutkan naik kereta api jika dimungkinkan. Kedua, naik bis menuju Jember.

Solusi dua opsi tersebut dibayangkan para penumpang sudah disiapkan di Stasiun Sidoarjo. Nyatanya, sampai sana, bus belum ada. Para penumpang harus menunggu di pojok dekat warung di sekitar Stasiun Sidoarjo. Hanya ada air minum, tidak ada snack apalagi makan berat yang disediakan, sebagaimana diberitakan. Baru satu jam, ada informasi tentang refund 100 persen dan keberangkatan bis. Antrean ratusan orang untuk refund juga menjadi masalah tersendiri. Karena selain antrean refund KA Pandalungan, juga ada antrian refund kereta api lokal yang tidak jadi berangkat karena kecelakaan Kereta Api Pandalungan.

Ah, beginikah Kereta Api yang kita banggakan? Tragedi Pandalungan semoga tidak dijadikan hal biasa-biasa saja, namun menjadi pelajaran berharga untuk perbaikan Kereta Api di masa yang akan datang. Bukan hanya untuk perbaikan Kereta Api Pandalungan namun juga untuk kereta apa lainnya di negeri ini. Wallahu’alam.***

*Ketua Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam Mangli Jember dan Guru Besar UIN itu KHAS Jember

Categories
Kolom Pengasuh Opini Tokoh

Tahun Baru 2024: Momentum Mensyukuri Hingga Reparasi Diri

Oleh: M. Noor Harisudin*

Bolehkah kita mengirim ucapan selamat tahun baru? Bagaimana juga hukum merayakan Tahun Baru? Lalu, apa makna tahun baru 1 Januari 2024 bagi seorang Muslim? Bukankah ini bukan tradisi Islam? Inilah yang menjadi pertanyaan bagi Muslim, baik menjelang maupun sesudah tahun baru masehi.    

Dalam beberapa forum dan pengajian, saya selalu mengatakan bahwa tahun baru itu bersifat netral. Hukumnya boleh, senyampang tidak ada kegiatan kemaksiatan. Dengan demikian, hukum asal merayakan tahun baru adalah boleh (mubah). Hukum mengirim ucapan tahun baru juga boleh. Tidak berpahala, tapi sekaligus juga tidak berdosa.

Hukum merayakan tahun baru berubah haram, ketika tahun baru diisi dengan melakukan kemaksiatan. Misalnya, tahun baru dengan meninggalkan shalat Isya, minum-minuman keras, ikhtilat laki-laki dan perempuan serta kemaksiatan yang lain.

Sebaliknya, tahun baru yang diisi dengan ketaatan seperti sholawatan, santunan anak yatim, dan khataman al-Qur’an sangat dianjurkan. Dalam bahasa agama, hukumnya sunah. Apalagi jika tahun baru ini dijadikan momentum tafakur bagi seorang muslim.

Dalam hemat saya, setidaknya ada lima makna tahun baru masehi, sebagai berikut:

Pertama, momentum mensyukuri. Memasuki tahun baru dalam keadaan sehat dan bisa bercengkerama dalam keluarga adalah kebahagiaan yang tiada tara. Bayangkan jika kita tidak sehat, semua menjadi tidak nikmat. Ibnu Atailah al-Iskandari dalam Master Piece-nya mengatakan. “Man lam yaskurin niam, faqad ta’aradla lizawaliha. Waman syakaraha, faqad yaddayah bi’iqaliha.” Barang siapa tidak mensyukuri nikmat, maka ia ingin hilangnya nikmat. Barang siapa mensyukuri, maka ia ingin nikmat tersebut lengket.  

Kedua, momentum introspeksi atau muhasabah. Umar bin Khatab mengatakan: “Melakukan hisablah kalian sebelum kalian dihisab besok di hari kiamat. Sesungguhnya hisab itu menjadi ringan di hari kiamat bagi orang yang biasa melakukan hisab di dunia”. Tahun baru 2024 adalah momentum kita introspeksi dan melihat ke belakang, yakni tahun 2023. Muhasabah ini sebagai pijakan untuk melakukan berbagai agenda tahun ini.

Ketiga, momentum mempertanyakan legacy. Allah Swt berfirman: Wahai orang-orang yang beriman, seyogyanya seseorang melihat apa yang dilakukan di masa dulu untuk masa depannya. (QS.al-Hasyr: 18). Pertanyaannya, tahun kemarin, kita sudah meninggalkan legacy apa pada keluarga atau masyarakat. Tahun 2024, legacy apa yang akan kita siapkan.  

Keempat, momentum mawas diri. Tahun ini harusnya kita lebih hati-hati supaya tidak terjerumus dalam kesalahan seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Allah Swt. Berfirman: “Taatlah kalian pada Allah Swt dan taatlah kalian pada Rasul serta berhati-hatilah”. (QS. Al-Maidah: 92).    

Kelima, momentum reparasi diri. Rasulullah Saw. bersabda: “Barangsiapa yang hari ini lebih baik dari yang kemarin, maka dia beruntung. Barang siapa hari ini sama dengan hari kemarin, maka dia merugi. Dan barang siapa hari ini lebih buruk dari hari kemarin, maka dia dilaknat”. Hadits ini memerintahkan pada kita untuk selalu mereparasi diri.

Tahun 2024 adalah momentum kita melakukan; mensyukuri, introspeksi, legacy, mawas diri dan juga reparasi diri. Semuanya merujuk pada terma insan kamil, manusia sempurna yang menjadi Impian orang-orang saleh. Dan ini bisa kita upayakan dengan melakukan reparasi diri sepanjang hayat kita. Wallahu’alam. **  

*M. Noor Harisudin adalah Ketua Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember dan Guru Besar UIN KHAS Jember.

Categories
Kolom Pengasuh Lembaga Wakaf Tunai Opini

Wakaf, Nazhir Dan Harapan Baru Kesejahteraan Umat

Oleh: M. Noor Harisudin*

Sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam—selanjutnya disingkat YPI Darul Hikam, di tanggal 24 Desember 2023 ini saya sungguh bahagia. Kenapa? Karena Darul Hikam punya dua Nazhir wakaf yang kompeten dan telah lulus oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta berhak mendapatkan gelar CWC (Certified Waqf Competence).  

Sebelumnya, pada tanggal 20-21 Desember, dua Nazhir YPI Darul Hikam telah mengikuti pelatihan kompetensi nazhir wakaf secara online. Dan di hari Minggu, satu hari menjelang natal Tahun 2023, dua Nazhir wakaf ini dinyatakan lulus asesmen di Hotel Balairung Jakarta Timur. Tidak main-main, asesmen berlangsung sejak pagi jam 07.30 hingga jam 16.00 WIB. Beruntung, dua Nazhir Darul Hikam lulus asesmen. Dua Nazhir itu adalah saya dan ustadz M. Irwan Zamroni Ali.

Dua Nazhir ini jelas merupakan ‘energi baru’ untuk Lembaga Wakaf Darul Hikam yang berada di bawah naungan YPI Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember. Apalagi, Lembaga Wakaf ini sedang proses pengajuan SK ke Badan Wakaf Indonesia (BWI).  Hal ini akan semakin menyempurnakan Lembaga Wakaf Darul Hikam dari aspek Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dan tentunya, di 2024, performance Lembaga Wakaf Darul Hikam akan lebih baik dan juga akan berlari GASPOL untuk mencapai tujuan bersama yang dicitakan.

Sejatinya, bukan hanya soal administrasi lembaga wakaf yang diuntungkan, secara kualitas sumber daya manusia, adanya nazhir ini sungguh sangat membantu kemajuan wakaf. Semua nazhir—dalam skema satu di antara 10 skema yang dijadikan objek pelatihan Badan Wakaf Indonesia—akan memahami pengetahuan seluk beluk wakaf mulai A hingga Z. Hal-hal mendasar dalam wakaf seperti pengertian, hukum wakaf, macam-macam wakaf, macam-macam nazhir, dan tata cara pendaftaran wakaf, menjadi pengetahuan wajib bagi para nazhir. Belum lagi tentang akuntasi wakaf, strategi fundrising wakaf, manajemen risiko dan cara pengembangan wakaf yang menjadi diskusi utama para nazhir yang lulus asesmen wakaf pada Minggu lalu.  

Para nazhir juga ditekankan fungsinya sebagai pengelola mauquf ‘alaih sesuai dengan UU Wakaf Tahun 2004 dan Peraturan Badan Wakaf Indonesia No. 1 tahun 2020. Nazhir harus kuat dengan berbagai keilmuan yang dibutuhkan. Dalam Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Badan Wakaf Indonesia, disebutkan bahwa nazhir wajib mengelola dan mengembangkan harta benda sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukan wakaf. Oleh nazhir, pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf dilakukan secara produktif sesuai prinsip syariah dan perundang-undangan.   

Dalam fikih Islam, nazhir memang tidak menjadi rukun, namun dalam Undang-Undang Nomor. 41 Tahun 2004, nazhir adalah ‘rukun wakaf’ yang sangat urgen kehadirannya. Tentu demikian ini menjadi sebuah gerakan yang luar biasa. Dalam Pasal 6 UU Wakaf Tahun 2021, disebutkan bahwa unsur wakaf meliputi ; wakif, nazhir, harta benda wakaf, ikrar wakaf, peruntukan harta benda wakaf dan juga jangka waktu wakaf.

Sebelumnya, dalam Undang-undang Wakaf tahun 2004 ini, ditegaskan bahwa nazhir memiliki tugas pokok sebagai berikut; a). Melakukan pengadministrasian harta benda wakaf; b). Mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai tujuan, fungsi dan peruntukannya; c). Mengawasi dan melindungi harta benda wakaf; dan d) Melaporkan pelaksanaan tugas pada Badan Wakaf Indonesia (Lihat, Pasal 11 UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf).    

Begitu urgennya nazhir dalam memajukan perwakafan di Indonesia. Maju tidaknya wakaf tergantung pada nazhir- nazhir yang profesional di negeri ini. Tak heran, jika untuk memperkuat ini, para nazhir wakaf Indonesia bergabung dalam asosiasi nazhir yang disingkat ANI atau Asosiasi Nazhir Indonesia. Di sini, ada seribu lebih nazhir yang tergabung untuk sharing dan berkolaborasi memajukan wakaf di Indonesia. 

Oleh karena itu, mari bergandengan tangan memajukan wakaf Indonesia dengan terlibat menjadi nazhir profesional. Mari kita majukan wakaf untuk menyejahterakan umat Islam Indonesia. Kapan lagi kalau bukan sekarang. Siapa lagi, kalau bukan kita, umat Islam.

Wallahu’lam. *

*M. Noor Harisudin adalah Ketua Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam Mangli Jember dan Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Categories
Kolom Pengasuh

Inovasi Layanan Haji Ramah Lansia

Inilah sesungguhnya jihad haji ramah lansia. Berbeda dengan tahun sebelumnya, tagline Haji Ramah Lansia benar-benar tantangan tersendiri. Kementerian Agama telah berupaya keras bagaimana layanan haji tahun ini benar-benar support ramah lansia yang berusia 65 tahun ke atas dengan tidak mengurangi mutu layanan pada jemaah haji lain (non-lansia). Apalagi jumlah lansia yang mencapai 30 persen (67.000 orang) dari total jama’ah haji Indonesia yang berjumlah 229.000.

Kemenag RI juga telah memberikan SOP (standard operational procedure) bagaimana penanganan jemaah haji lansia mulai dari embarkasi, bandara, pesawat, Makkah-Madinah, dan terminal debarkasi. Di tempat-tempat ini, jemaah haji lansia mendapatkan perhatian khusus yang berbeda dengan umumnya jemaah haji Indonesia.

Tentu, memberikan perhatian lebih pada lansia tidak harus dengan mengorbankan jemaah haji yang lain. Sebaliknya, jemaah haji yang lain (non-lansia) tetap mendapatkan hak-haknya, sebagaimana mestinya. Hak sebagai jemaah haji Indonesia, yang pada tahun 2022 yang silam menjadikan indeks layanan haji Indonesia naik drastis dan menjadi tertinggi sepanjang sejarah haji di negeri ini.

Inovasi Layanan Jemaah Haji Lansia
Sebelumnya, Kemenag RI telah melakukan berbagai langkah dengan berbagai inovasi layanan pada Haji Lansia pada tahun 2023 ini, sebagaimana berikut:

Pertama, Kementerian Agama telah melibatkan ahli geriatri dari Universitas Indonesia untuk merumuskan konsep layanan, prosedur operasional, melakukan pemantauan sekaligus pengawasan kesehatan jemaah haji lansia saat operasional.

Kedua, Kemenag telah meluncurkan buku manasik haji ramah lansia, yang berisi panduan manasik untuk kaum risiko tinggi ini jauh-jauh hari sebelumnya. Buku ini memberikan penekanan hukum rukhsah bagi lansia dalam menjalankan ibadah haji.

Ketiga, Kemenag juga menyiapkan SDM khusus yang membidangi layanan jemaah haji lansia. Meski jumlahnya terbatas, namun penanganan pada jemaah lansia ditunjukkan dengan adanya bidang ramah lansia.

Keempat, Kemenag juga menyediakan sarana transportasi bus shalawat untuk jemaah haji lansia. Ada 422 bus shalawat yang menjadi armada layanan haji lansia dengan tiga terminal haji di Mekkah.

Kelima, Kemenag telah menyediakan ruang tunggu khusus bagi lansia di lobi-lobi hotel Mekkah, yang dikhususkan pada jemaah haji lansia. Demikian juga, Kemenag menyediakan lift khusus untuk prioritas jemaah haji ramah lansia.

Keenam, Kemenag juga berusaha memberikan makanan yang ramah lansia, misalnya bubur, dan sebagainya, meski yang terakhir ini dengan menyediakan saranan pembuatan bubur untuk ramah lansia.

Ketujuh, Kemenag dan Kementerian Kesehatan telah menyiapkan enam layanan, baik tenaga kesehatan haji, tim promosi kesehatan, gawat darurat sektor, KKHI, tim sanitasi maupun tim obat. Keenam layanan ini disipakan untuk melakukan pada jemaah secara umum dan ramah lansia.

Puncak Haji Armina dan Terobosan Pemerintah Saudi
Selain berbagai layanan inovasi jemaah haji lansia, Kemenag juga telah berupaya memberikan kemudahan untuk jemaah haji lansia. Dalam konteks ini, Kemenag minimal memetakan Jemaah Haji Lansia, khususnya dalam puncak haji Armina mulai 9 Zulhijah ke depan, sebagaimana berikut:

Pertama, skema ibadah haji lansia. Skema ini disiapkan untuk jemaah haji lansia yang meninggal dunia setelah di embarkasi, saat di pesawat dan tanah suci. Disamping itu, skema ini juga diperuntukkan pada jamah lansia yang memiliki ketergantungan pada alat dan obat sehingga tidak bisa dimobilisasi.

Kedua, skema safari wukuf lansia. Skema ini disiapkan bagi jemaah haji yang sakit dan dirawat, baik di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) maupun RS Arab Suadi dan masih bisa dimobilisasi. Jemaah ini akan disafari-wukufkan dengan diangkut bus yang sudah dimodifikasi sehingga bisa duduk atau berbaring. Mereka satu dua jam di Arafah dan kembali ke KKHI atau RS Arab Saudi.

Ketiga, jemaah lansia yang menggunakan kursi roda dengan fisik sehat. Jemaah ini akan tetap dibawa ke Arafah untuk menjalani wukuf di Arafah bersama jemaah haji yang lain. Hanya saja, mereka tidak mampir ke Muzdalifah karena Muzdalifah merupakan hamparan pasir dan kursi roda akan terasa berat jika akan mendorongnya.

Kemenag telah melakukan terobosan dengan skema ketiga menginisiasi dimana lansia kursi roda diberangkatkan dari Arafah langsung ke Mina menjelang tengah malam dan jemaah lansia lewat di Muzdalifa pada tengah malam. Mereka lalu mabit lahdzatan, sementara balang jumrahnya mereka wakilkan pada jemaah yang sehat.

Langkah ketiga ini baik, namun perlu sinergi berbagai pihak untuk mobilitas lansia yang menggunakan kursi roda. Kepedulian jemaah menjadi faktor penentu kelancaran dan kemudahan lansia menjalankan ibadah haji.

Namun demikian, kita perlu beri catatan, bahwa inovasi Kemenag — termasuk inovasi layanan lansia ini–terkadang terbentur dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi. Misalnya tenda kemah Arafah dan toilet yang terbatas. Ke depan, Pemerintah Saudi perlu melakukan langkah-langkah jitu untuk mengatasi masalah tersebut.

Bagaimanapun, kita sadar bahwa pemerintah saudi telah berupaya membuat fasilitas haji yang baik. Sebagai misal layanan mobil golf di jamarat bagi jama’ah yang jauh dari lokasi jamarat di Mina. Namun, tidak terobosan pemerintah saudi tidak boleh dianggap titik, namun harus dianggap ‘koma’ sehingga penyempurnaan demi penyempurnaan tidak akan berhenti.

Wallahu’alam.

Prof. Dr. M. Noor Harisudin, S.Ag, S.H, M. Fil. I (Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Guru Besar UIN KHAS Jember dan PPIH Kloter SUB 55 Tahun 2023)

Categories
Kolom Pengasuh Opini Tokoh

Selamat Tinggal Tahun 2022, Selamat Datang Tahun 2023

Oleh: M. Noor Harisudin*

(Tulisan Kedua)

Proyeksi Fakultas Syariah di ‘Tahun Internasionalisasi’ 2023

Bagaimana dengan rencana Fakultas Syariah pada tahun 2023 ini?

Pada tahun 2023 nanti, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember mengambil Tagline sebagai ‘Tahun Internasionalisasi’ dengan berbagai program inovatif yang bertaraf internasional. Tagline Tahun Internasionalisasi adalah kelanjutan Tahun penataan kelembagaan (2020), Tahun Publikasi dan Prestasi (2021), dan Tahun Mutu dan Akreditasi Unggul (2021).   

Adapun program-program Fakultas Syariah di Tahun Internasionalisasi, sebagaimana berikut:

Pertama, program sekolah hakim, sekolah penghulu, sekolah notaris, sekolah advokat, sekolah jaksa, sekolah pengkaderan ulama, sekolah legislative drafting,  sekolah contract drafting dan lain sebagainya sebagai program unggulan untuk para mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Pasca lulus kuliah, mereka juga didorong untuk melanjutkan kuliah S2 yang mengasah kompetensi hukum mereka di berbagai profesi penegak hukum tersebut.   

Ke dua, mendorong akses beasiswa dalam dan luar negeri untuk para alumni  Syariah melalui LPDP Kemenkeu, LPDP Kemenag dan program beasiswa yang lain.Kegiatan webinar dengan berbagai kalangan penerima beasiswa luar negeri, oleh karenanya, juga banyak dilakukan selain kerjasama dengan penyelenggara kursus bahasa Inggris (Toefl ITP, IELTS, dan sebagainya). 

Ke tiga, peningkatan kapasitas dan kompetensi dosen Fakultas Syariah baik melalui Fakultas atau mengutus ke berbagai lembaga lain termasuk lembaga dari luar negeri.

Ke empat, penerbitan tiga jurnal Prodi (Hukum Keluarga, Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Pidana Islam) dan pengajuan jurnal terindeks scopus untuk jurnal-jurnal yang telah terakreditasi di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Beberapa jurnal di Fakultas Syariah yang telah terakreditasi rencananya akan diajukan menuju jurnal internasional terindeks scopus pada tahun 2023 ini.

Ke lima, memperbanyak publikasi (artikel) dosen-dosen Fakultas Syariah di beberapa jurnal internasional terindeks scopus baik yang diterbitkan oleh pengelola jurnal di dalam maupun di luar negeri. 

Ke enam, kegiatan yang mendorong pencapaian prestasi nasional dan internasional mahasiswa baik yang bersifat akademik maupun non-akademik  yang sangat dibutuhkan dalam penguatan akreditasi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Ke tujuh, persiapan akreditasi internasional dengan menyiapkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan kegiatan internasionalisasi. Misalnya penyiapan kurikulum berbasis OBE. Selain itu, Fakultas juga harus mulai menyiapkan kelas internasional (program double degree) yang diselenggarakan Universitas bekerjasama dengan perguruan tinggi di luar negeri.

Ke delapan, penguatan distribusi alumni ke berbagai lembaga kementerian dan lembaga swasta di berbagai sektor kehidupan baik di level nasional maupun internasional.   

Ke sembilan, tindaklanjut kegiatan MoU internasional antara UIN KHAS dan Perguruan Tinggi luar negeri.  Strateginya adalah dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan bertaraf internasional bidang tri dharma pendidikan seperti international conference, penelitian kolaboratif, dan pengabdian masyarakat di tingkat internasional.

Ke sepuluhstudent mobility untuk para mahasiswa melakukan rekognisi ke berbagai negara di luar negeri. Program ini sangat penting untuk mendukung kegiatan internasionalisasi di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Ke sebelas, memperbanyak rekognisi para dosen Fakultas Syariah di tingkat nasional dan juga internasional dengan berbagai bidang kepakaran masing-masing. Para dosen didorong untuk menjadi narasumber yang bereputasi di dalam maupun luar negeri.

Ke dua belas, meningkatkan kuantitas penelitian para dosen Fakultas Syariah –bersama dosen UIN yang lain– ke berbagai negara dunia baik Asia, Eropa, Afrika, Amerika maupun Australia.

Ke tiga belas, meningkatkan kuantitas pengabdian masyarakat pada dosen Fakultas Syariah –bersama dosen UIN yang lain– ke berbagai negara-negara Asia Tenggara, Asia, Eropa atau juga Australia.

Bagaimana dengan kegiatan-kegiatan di tahun sebelumnya? Kegiatan-kegiatan lain sebelumnya yang menyokong Tri Darma Perguruan Tinggi tetap terus dilakukan dengan peneguhan dan penguatan sebelumnya. Karena sejatinya program-program di Fakultas Syariah adalah kelanjutan dari program-program sebelumnya.

Dengan kerja semua pihak, insyaallah Fakultas Syariah akan terus maju bahkan melampaui fakultas dan juga perguruan tinggi lain di masa-masa yang akan datang dengan tagline -nya “Tahun Internasionalisasi”.     

Semoga tahun 2023 akan sesuai harapan kita. Amin ya rabbal alamin. *** 

* Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia (2019-2023), Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (2021-2025), Ketua PP Asosiasi Dosen Pergerakan (2021-2025), Dewan Pakar Asosiasi BPTSI (2022-2026), Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur (2021-2026), Wakil Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Dakwah NU Jawa Timur (2018-2023), Pembina PW Lajnah Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur (2018-2023) dan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam (2015-sekarang).

Categories
Kolom Pengasuh Opini Tokoh

 Selamat Tinggal Tahun 2022, Selamat Datang Tahun 2023

Oleh: M. Noor Harisudin*

(Tulisan Pertama)

Tak terasa, kita sudah memasuki hari kedua tahun 2023. Padahal, masih terbayang dalam ingatan,  awal tahun baru 2022 dengan gegap gempita perayaannya saat itu. Tahun 2022, adalah tahun memulai aktivitas  normal pasca dua tahun lamanya (2020 dan 2021),  kita semua menghadapi wadah pandemi dengan suasana cemas, serba khawatir dan rasa takut. Kita masih ingat, beberapa keluarga besar Fakultas Syariah dan UIN KHAS juga ada yang meninggal rentang waktu dua tahun pandemi covid-19.  

Pada tahun 2022, Fakultas Syariah men-declare sebagai “Tahun Mutu dan Akreditasi Unggul” dimana fokus dan garapan utamanya adalah membangun dan memperkuat budaya mutu selain memperkuat akreditasi program studi. Oleh karena itu, Gugus Mutu Fakultas (GMF) yang merupakan kepanjangan tangan Lembaga Penjaminan Mutu tingkat Universitas dan juga Tim Akreditasi Center menjadi sangat urgen keberadaannya. 

Kilas Balik Capaian dan Kegiatan Fakultas Syariah Tahun 2022 

Meski masih banyak yang belum dilakukan, namun ada banyak pencapaian Fakultas Syariah selama tahun 2022 ini. Pencapaian ini merupakan kerja bareng dan kolektif semua pimpinan, dosen, karyawan dan mitra Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Capaian tersebut, sebagaimana catatan berikut:

Pertama, pencapaian jurnal berkala ilmiah IJLIL Fakultas Syariah yang mendapatkan akreditasi Sinta 5. Jurnal IJLIL adalah berkala ilmiah yang diterbitkan secara OJS sejak tahun 2020 yang silam. Selain IJLIL, Fakultas Syariah juga memiliki Rechtenstudent Journal (2020) dan Jurnal Constitution (2022) yang terus bertumbuh di lingkungan Fakultas Syariah. Pengelola Rectenstudent Journal—jurnal kedua Fakultas Syariah sejak tahun 2019– pada bulan Desember 2022 juga telah mengajukan akreditasi sinta 3 ke Garuda. 

Ke dua, pencapaian prestasi mahasiswa dalam even bergengsi SNMFCC (Lomba Peradilan Semu) yang menjadi kebanggaan Fakultas Syariah. Delegasi Fakultas Syariah berhasil menyabet juara tiga yang diselenggarakan di IAIN Metro Lampung. Prestasi membanggakan ini merupakan kelanjutan dari prestasi Fakultas Syariah sebelumnya di IAIN Ponorogo yang berhasil menyabet juara kedua SNMFCC (2021).  

Ke tiga, sejumlah dosen Syariah dipilih menjadi reviewer beasiswa LPDP Kemenkeu RI seperti Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I dan Dr. Wildani Hefni, MA yang bertugas hingga 2024. Selain reviewer LPDP Kementerian Keuangan RI, dua dosen ini juga dipilih menjadi reviewer LPDP Kemenag RI tahun 2022. 

Ke empat, capaian lain adalah dua orang dosen Fakultas Syariah yaitu Prof. Dr. M. Noor Harisudin dan Dr. Wildani Hefni menjadi reviewer penelitian di Litapdimas Kemenag RI hingga tahun 2024. Dengan capaian ini, tentu akan sangat memperkuat kualitas penelitian dosen dan mahasiswa di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. 

Ke lima, pencapaian publikasi ilmiah dosen dalam bentuk buku sejumlah 15 buku dan 35 artikel ilmiah sejumlah. Di samping itu, Fakultas Syariah juga mencatat dua artikel terpublikasi di jurnal internasional terindeks scopus pada tahun 2022 atas nama M. Noor Harisudin dengan judul Multi-Track Diplomacy Fiqh of Nahdlatul Ulama in Countering Islamophobia in Netherland di Jurnal Ahkam  Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Vol. 22 No. 2 Tahun 2022 dan Wildani Hefni dengan judul Brands of Piety? Islamic Commodification of Polygamous Community in Indonesia di Journal of Indonesian Islam (JIIS) UIN Sunan Ampel Surabaya, Vol. 16 No. 1 Tahun 2022.

Ke enam, pencapaian publikasi ilmiah mahasiswa dalam bentuk 5 buku ber-ISBN dan 25 artikel ilmiah mahasiswa baik di jurnal yang terakreditasi sinta maupun masih nasional. 

Ke tujuh, pencapaian Hak Karya Intelektual baik dosen dan mahasiswa dengan jumlah 6 orang pada tahun 2022 ini. Ke depan jumlah HAKI ini akan terus ditingkatkan lagi di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember baik dibiayai lembaga ataupun biaya mandiri.   

Ke delapan, pencapaian penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh para dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dengan 14 penelitian dan pengabdian pada masyarakat di litapdimas Kemenag RI. Dua penelitian diantaranya adalah penelitian kolaboratif internasional dengan judul “Contesting Identity, Confronting Policy: Citizenship Transnational Belonging and Cultural Nationalism of The Diaspora Networks in The Middle East” (Dr. Qurratul Uyun, MH) dan Muslim Word Countries Making Indonesia Home: State, Religion, and Political Dissonance of Indonesian Islam As Model of Religious Moderation For Malaysia and Turkey (Dr. Wildani Hefni, MA).  

Ke sembilan, program International  Conference yang diselenggarakan ketiga kalinya oleh Fakultas Syariah UIN KHAS Jember  dengan tema “Islam, Law and Human Right in Global Context: Challenges and Oppurtunities” pada 19- 20 Oktober 2022 yang silam. Hadir pada saat itu, Nyi Nyi Kyaw (Jerman) dan Maria Bhatti, Ph.D (Western Sidney University, Australia). Fakultas Syariah selanjutnya juga mengadakan Webinar Internasioal dengan tema “Labour Law in Asia and Australia Opportunitues and Challanges”, 28 Nopember 2022. Webinar internasional yang lain: “Halal Industry in The Wordl: Opportunities and Challenges”, yang terlaksana pada tanggal 24 Desember 2022.  

Ke sepuluh, Gugus Mutu Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ikut aktif dalam rangkaian kegiatan Universitas, dalam bentuk audit eksternal bersama dengan tim auditor dalam rangka sertifikasi ISO (International Standardization Organization), yakni ISO 9001: 2015 dan ISO 21001: 2018. Sebelumnya, pelatihan ISO diikuti Gugus Mutu Fakultas sejak awal tahun 2022. 

Ke sebelas, kerja sama dengan KPU RI yang ditindaklanjuti dengan seminar mengundang Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Ph.D di Lantai Tiga Auditorium Gedung Kuliah Terpadu UIN KHAS Jember. Fakultas Syariah juga MoU dengan Kominfo RI untuk Webinar Literasi Digital juga diselenggarakan selama tiga bulan (Agustus-Oktober). Selain KPU RI, kerja sama juga dilakukan juga Kabiro hukum Pemprov Jatim, Ombusman Jawa Timur, MUI Jawa Timur, Baznas Jawa Timur, Kemenag Jember, Bawaslu Bondowoso, dan sebagainya. 

Ke dua belas,  berbagai kegiatan Fakultas Syariah yang relevan dengan kompetensi mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Misalnya sekolah kepenghuluan untuk mahasiswa, pelatihan contract drafting, pelatihan notaris, pelatihan paralegal dan adokat, pelatihan legislatif drafting, dan pelatihan inovatif lain yang dibutuhkan mahasiswa. Pada tahun 2021, Fakultas Syariah telah mengadakan Pelatihan Kader Ulama untuk Mahasiswa dan Pelatihan Legislative Drafting. 

Ke tiga belas, keterlibatan Fakultas Syariah dalam jaringan MBKM di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. Jaringan MBKM dikoordinir Pimpinan Forum Dekan FSH PTKIN se-Indonesia dan Dirjen Pendis Kemenag RI melalui Aplikasi Permata dengan serangkaian pertemua di UIN Raden Mas Said Surakarta dan IAIN Kendari. 

Ke empat belas, Fakultas Syariah menetapkan tahun 2022 sebagai “Tahun Mutu dan Akreditasi Unggul”. Oleh karenanya, Fakultas Syariah mengajukan borang akreditasi Hukum Keluarga dengan borang ISK dari A menuju Unggul. Selain upload borang HES dalam rangka reakreditasi diagendakan akhir tahun 2022, dan AL rencananya dilaksanakan tahun 2023 nanti.  Selain itu, Fakultas Syariah juga mulai mendiskusikan dan menyiapkan akreditasi internasional dalam kegiatan Focus Group Discussion. 

Ke lima belas, penambahan sarara prasarana seperti Layanan Self-Turnitin untuk mahasiswa dengan penambahan komputernya di Lantai 2 Fakultas Syariah. Demikian juga ruang baca digital yang terus dilengkapi serta pembangunan gedung kelas D bertingkat yang sedang tahap finishing sekarang.    

Ke enam belas, Pendidikan Profesi Advokat angkatan III kerja sama Fakultas Syariah dan DPC APSI Jember untuk para lulusan baik di dalam Fakultas Syariah, UINKHAS Jember maupun luar Universitas dengan jumlah peserta yang cukup banyak. 

Ke tujuh belas, penguatan Kafsya dengan cara memfasilitasi tempat ekonomi creatif untuk para alumni Syariah yang disebut dengan “Kafsya Corner”. Kafsya Corner berisi kaos, topi, ID Card, dan asesoris lain untuk oleh-oleh dari Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.  

Ke delapan belas, kegiatan inovatif Kafsya untuk pelatihan test CPNS, webinar sukses alumni, seminar advokat dan kegiatan lain yang mendukung karir alumni Syariah UIN KHAS Jember.  

Ke sembilan belas, webinar yang diselenggarakan Fakultas Syariah melalui Pushpasi, Media Center, Kompres, LRDC, dan komunitas yang lain untuk menguatkan budaya akademik di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dengan teman-tema yang up to date, kontekstual dan dibutuhkan mahasiswa dan alumni.      

Ke dua puluh, pelatihan jurnalistik untuk mahasiswa Syariah. Demikian juga, pelatihan menulis artikel di jurnal ilmiah terakreditasi dan jurnal internasional oleh Media Center Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Pelatihan yang terakhir untuk mahasiswa semester awal fakultas Syariah yang sudah klik dengan Rumah Literasi. 

Ke dua puluh satu, kegiatan akademik seperti PKL ke berbagai instansi diantarnya DPRD, KPU, Bawaslu, Biro Hukum Pemprov, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, PTUN Surabaya, KPPU, Ombusman, MUI Jatim, Baznas Jatim, BPN, Imigrasi, dan sebagainya.   

Ke duapuluh dua, pencapaian rekognisi nasional dan internasional dimana dosen Fakultas Syariah telah menjadi narasumber baik kegiatan berskala nasional maupun internasional. Pencapaian rekognisinya  mencapai 40 lebih.  

…Bersambung

* Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia (2019-2023), Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (2021-2025), Ketua PP Asosiasi Dosen Pergerakan (2021-2025), Dewan Pakar Asosiasi BPTSI (2022-2026), Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur (2020-2025), Wakil Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Dakwah NU Jawa Timur (2018-2023), Pembina PW Lajnah Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur (2018-2023) dan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam (2015-sekarang).  

Categories
Kolom Pengasuh Tokoh

Prof. Kiai Haris: Empat Penyebab Radikalisme yang  Wajib Dihindari

Media Center Darul Hikam – Ketua PP Asosiasi Dosen Pergerakan, Prof. Kiai Harisudin, mengartikan radikalisme agama sebagai gerakan keagamaan yang berusaha merombak secara total tatanan sosial dan politik yang ada dengan jalan menggunakan kekerasan.  

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Orientasi Pengenalan Jati Diri Universitas Jember Bagi CPNS Formasi Tahun 2021 di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi, yang digelar selama tiga hari, 16-18 Desember 2022.

Menurutnya, radikalisme disebabkan setidaknya oleh 4 (empat) hal, diantaranya: Pertama, pemahaman Thaghut jika pemerintah tidak berbentuk khilafah;  Kedua, kekecewaan yang berlebihan pada pemerintah; Ketiga, pemahaman keagamaan yang eksklusif, sempit dan tertutup; Keempat, pengaruh dunia global yang dianggapnya sangat tidak adil.

Beberapa kekeliruan, lanjut Prof. Kiai Haris, yang sering terjadi terhadap pemahaman yang berbasis radikalisme. Mulai dari kekeliruan pemahaman kebangsaan dan kenegaraan, kekeliruan pemahaman keagamaan, kekeliruan sikap pada orang yang beda keyakinan, hingga kekeliruan cara yang digunakan.

“Adapun yang dimaksud keliru dalam pemahaman kebangsaan dan kenegaraan ini misalnya, yakin akan tegaknya khilafah di masa yang akan datang, bersikap anti Pancasila, anti kebinekaan, anti UUD 1945 dan anti NKRI, bersikap anti kebangsaan (anti-nasionalisme), dan dalam beberapa kasus membenturkan antara Pancasila dengan agama,” ujar Prof. Kiai Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bentuk kekeliruan pemahaman keagamaan seperti, adanya semboyan yang memerintahkan umat Islam untuk kembali pada al-Qur’an dan Hadits secara literlek, termasuk menafsirkan al-Qur’an dan Hadits sesuai kecenderungan pemahaman subyektifnya dan dijadikan kebenaran yang absolut (mutlak).

“Mereka kaum radikal cenderung bersikap eksklusif dan tertutup serta hanya menggunakan referensi dari kalangan sendiri. Tidak hanya itu, mereka juga menolak dengan keras local wisdom (kearifan lokal) di berbagai belahan dunia,” tambah Pengasuh Pesantren Darul Hikam Mangli Jember.

Dalam kesempatan itu, Prof. Kiai Haris juga menggambarkan kekeliruan cara yang digunakan oleh kaum radikal, seperti: tak segan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan; kerapkali menebarkan hoax dan berita bohong tentang kelompok lain yang berbeda; bahkan menghalalkan mencuri harta milik kelompok lain karena kelompok lain dianggap kafir.

Karena itu, untuk menangkal paham radikalisme, perlu adanya beberapa penguatan dalam beberapa hal, misalnya; mendakwahkan Islam rahmatan lil alamin; berguru pada ulama yang luas pengetahuan dalam memahami Islam; mentaati pemerintah selama on the right track; menanamkan Pancasila tidak bertentangan dengan agama, dan hal semacamnya.

Memang, lanjutnya, perlu ada pembinaan khusus bagi mereka kaum radikal. Mulai dari pembinaan untuk menjauhi sikap saling mengkafirkan, termasuk mengajak mereka untuk memahami agama secara dialogis dan demokratis

“Jika langkah pembinaan itu gagal, maka penegakan hukum sebagai solusi akhir. Misalnya dengan implementasi Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme  dan Undang-Undang No. 16 tahun 2017 tentang Ormas,” pungkasnya.

Kontributor    : M. Irwan Zamroni Ali