Categories
Opini

Tiga Fase Dakwah Islam di Amerika Serikat-Kanada

Oleh: M. Noor Harisudin
Direktur Womester dan Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Sabtu itu (21/2/2026), saya masih jetlek. Perjalanan 25 jam di pesawat—belum menghitung jam transitnya–dari Indonesia ke Kanada benar-benar melelahkan. Dan lagi, saya masih terbawa aura Indonesia. Tiga hari pertama di Montreal Kanada, saya  masih berjuang keras melawan jetlek. Malam hari, saya tidak bisa tidur. Sebaliknya, siang hari jam 12, saya pingin tidur. Beberapa orang memberi saran untuk melawan jetlet, namun toh jetlek tetap jetlek. Sehingga kamar mewah Kiai Sigit Afrianto, saya rebahan ke sana kemari, tapi tidak bisa tidur.

Ketika hari Sabtu itu jam 10 waktu Kanada, ada meeting dengan para tokoh PCI NU Amerika Serikat-Kanada, saya benar-benar memaksakan diri saya. Nanti jam 12 selesai, dan saya pasti bisa tidur, gumam saya. Singkat kata, saya masuk zoom bersama para tokoh NU AS-Kanada. Kiai Sigit Afrianto yang menjadi inisator plus moderator acara tersebut. Kiai Sigit memberi kesempaatan untuk berkenalan satu-satu. 

Rois Syuriyah PCI NU AS-Kanada 2025-2027, KH. Zainal Abidin yang memulai. “Saya ini sebetulnya bukan kiai. Namun tidak tahu, kenapa dipanggil kiai. Sebab bidang saya tehnik. Mas Anas Ketua Tanfidziyah tidak bisa hadir karena ada kegiatan, “ ujar Kiai Zainal Abidin. Kiai Zainal Abidin juga mengucapkan selamat datang pada saya di Kanada. Kanada dan Amerika Serikat gabung menjadi satu Pengurus Cabang Istimewa AS-Kanada. Ini seperti PCI NU Australia dan New Zealand.  

Ketika diberi waktu, saya menyampaikan maksud dan kedatangan di Kanada. “Saya dari World Moslem Studies Center. Terima kasih atas undangan PCI NU AS – Kanada ke sini. Saya tahu banyak kalau PCI NU AS Kanada sangat aktif berkegiatan dan keren semua. Misalnya Summer Course yang terkenal itu”, kata saya memulai sambutan. 

“Kami biasanya ada pengabdian masyarakat ke luar negeri khususnya di bulan Ramadlan. Sebelumnya Womester telah nelakukan engabdian masyarakat ke beberapa negara seperti Taiwan, Australia, Jepang, Belanda, Jerman, Hongkong, Malaysia, dan New Zealand,” ujar saya pada peserta zoom yang berjumlah delapan orang.

Selain itu, saya jelaskan topik khusus kami ke luar negeri, yaitu sosialisasu Pedoman Fikih Luar Negeri. “ Ini sesungguhnya modifikasi Fikih Aqaliyat. Kami sudah ke berbagai negara, bahwa negara minoritas muslim membutuhkan fiqh rukhsah (dispensasi) ini,” kata saya memberi mention pada tujuan utama kedatangan kami. Saya juga membagian oleh-oleh dua buku saya berjudul  “Fikih Minoritas” dan “Fikih Nusantara” untuk teman-teman di Montreal, Ottawa dan juga Toronto.    

Saya menyampaikan rukhash (dispensasi) dalam Pedoman Fikih Luar Negeri. Misalnya rukshah dengan bolehnya najis mughaladzah disucikan dengan tujuh basuhan. Salah satunya dengan campuran sabun. “Ini karena sulit kita menyampur air dengan debu kalau di negara minoritas Islam. Demikian juga bolehnya mashul khuffain ketika berwudlu di negara minoritas muslim karena faktor cuaca dingin dan masyaqat yang lain kalau sepatu dibuka ketika berwudlu”, urai saya.   

Perkenalan dan diskusi dengan para tokoh PCI NU AS Kanada yang berjalan kurang lebih dua jam itu dinamis dan sangat menarik. Satu persatu pun lalu berkenalan dan menanggapi topik pedoman fikih luar negeri.

Misalnya Ust. Moh. Daniar, Wakil Rois Syuriyah PCI NU AS-Kanada. “Saya ini pokoknya ikut khidmah di Nahdlatul Ulama sini. Ingin mendapat berkah Mbah Hasyim Asy’ari,” kata Ust. Daniar yang juga ahli IT. Saya lihat profil ustadz Moh. Daniar selalu merendah alias tawadlu’.  

Arif Hakim, Wakil Ketua Tanfidziyah PCI NU AS-Kanada adalah sahabat saya di Indonesia. “Saya sudah kenal lama Prof Haris di Indonesia. Saya sudah ketemu di berbagai forum. Ketika berangkat ke Amerika, saya diminta untuk menjadi pengurus PCI NU Amerika Serikat-Kanada”, kata Arif Hakim yang juga dosen UIN Fatmawati Bengkulu.

Arif Hakim adalah peserta Program Post Doctoral yang juga visiting lecturer di Hobart dan William Smith Colllages di Genewa New York, University of Illionis dan sejumlah kampus lain di Amerika Serikat.     

Ada juga tanggapan Ahalla Tsauro yang juga sedang mengambil Ph. D di Quebac City. “Saya pernah mengajar di UIN Sunan Ampel Surabaya. Saya juga alumni FISIP Unair Surabaya. Sekarang mengambil S3 di Quebac City, Kanada, ” kata mas Ahalla Tsauro asal Tuban Jawa Timur kepada saya dan peserta zoom meeting.

Kiai Fachrizal Halim dari Kanada menyambut baik pedoman fikih luar negeri. “Kami sangat tertarik dengan Fikih Luar Negeri yang cocok dengan kita di negara minoritas muslim. Keadaan saya sendiri disini sebagai dosen di Kanada. Namun semua saya tangani sendiri, karena tidak ada orang lain. Selain itu, saya ‘mengobati’ orang-orang dalam perspektif agama-agama, bukan hanya Islam. Namanya Faith Leader, ” ujar Kiai Afrizal Halim yang juga lulusan Ph.D di McGhill University Montreal tersebut.

Sementara, Ust. Joko Supriyanto –pengurus PCI NU AS Kanada yang lain–merasa keberatan dengan kata “minoritas”. “ Saya kira, kita tidak boleh bersandar dengan keadaan  minoritas di sini. Minoritas harus jadi Mayoritas. Makanya, kalau dulu pertama kali kita datang ke sini dalam rangka bekerja, nah sekarang niatnya kita tambah. Niat bekerja dan juga niat berdakwah,” ujar Ust. Joko Supriyanto yang juga aktif sebagai Ketua ICMI Amerika Utara.

Lebih dari itu, Ust. Joko Supriyanto menyatakan bahwa keadaan Islam di masa sekarang beda dengan masa dulu. “Kita di AS dulu masih sedikit. Alhamdulillah sekarang muslim sudah banyak. Saya menyebut ada tiga fase dakwah di sini. Pertama, fase membangun masjid. Ini sudah selesai. Kedua. fase membangun sekolah. Ini juga sudah selesai. Ketiga, fase membangun ekonomi. Ini sekarang kita kumpulkan para pengusaha di sini untuk dakwah Islam,” jelas Ust. Joko Supriyanto.

Saya setuju dengan Ust. Joko Supriyanto Dalam pandangan saya, Fikih Luar Negeri itu sebagai keadaan ‘koma’ dan bukan tujuan akhira. Sehingga dakwah menjadi solusi agar muslim semakin kuat secara kuantitas dan kualitas di AS – Kanada.

“Kalau sudah keadaan mayoritas, nanti fasilitas ibadah saudah memadai. Tentu kita tidak pakai Fikih Luar Negeri lagi. Rukhsah ini hilang dan kita jembali ke hukum asal (azimah), ” kata saya menjelaskan pada forum.

Sementara, soal tiga fase, dalam hemat saya, umat Islam di Kanada sudah masuk pada fase keempat. Yaitu fase politik. “Saya melihat, fase politik juga sudah masuk. Buktinya Zohran Mamdani menjadi mayor di New York, dan ada tujuh walikota muslim di negara tersebut. Meski fase keempat masih belum merata,” kata saya memberikan tanggapan.

Diskusi ditutup dengan perkenalan Kiai Sigit Afrianto. “Saya ini diminta menjadi jangkar penjaga gawang PCI NU di Kanada oleh Gus Izzul dan nahdlyin yang tinggal di Montreal, dan bendera PCINU AS-Kanada, sebelum akhirnya diminta menjadi Wakil Rois Syuriah melalui Pleno PCINU AS-Kanada,” kata Kiai Sigit Afrianto yang alumni PT Dirgantara Indonesia dan didikan BJ Habibie tahun 1990-an.

Wallahu’alam. ***    

Categories
Opini

Montreal dan Harmoni Umat: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

Keesokan hari setelah tiba di Kota Montreal, saya memilih bergabung shalat secara itmam. Itmam adalah menyempurnakan shalat lima waktu dalam jumlah asalnya: Subuh dua rakaat, Dzuhur empat rakaat, Ashar empat rakaat, Maghrib tiga rakaat, dan Isya empat rakaat.

Berbeda dengan itmam, qasar adalah meringkas sholat yang asalnya empat raka’at menjadi dua raka’at, yakni pada sholat Dzuhur, Ashar, dan Isya.

“Mengapa?” tanya Kiai Sigit panggilan saya kepada Wakil Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istemewa Nahdlatul Ulama AS-Kanada, Sigit Afrianto.

Saya jawab, “Biar saya cepat beradaptasi dengan Kanada. Kalau menjadi musafir—dengan rukhsah sholat jamak dan qasar, saya biasanya lebih lama beradaptasi karena selalu memposisikan diri sebagai musafir.”

Sebenarnya ini hanya soal kebiasaan. Termasuk kebiasaan puasa sunah di tempat yang kami kunjungi akan mempercepat adaptasi dengan daerah yang kita singgahi.

Pagi hari Selasa (17/2/2026), bersama Kiai Sigit saya bergabung dengan jamaah masjid untuk melaksanakan shalat lima waktu. Siangnya, kami berjalan-jalan mengitari Kota Montreal yang tenang, indah, dan memukau.

Jumlah masjid di Montreal, Kanada, cukup banyak. Jika pada 1956 hanya ada satu masjid, kini sudah ada sekitar 30 masjid—perkembangan yang luar biasa cepat.

Jumlah Muslim di Montreal juga mencapai 10 persen dari total penduduk sekitar 4 juta jiwa, atau kurang lebih 400 ribu orang. Tentu jumlah yang lumayan besar untuk ukuran negara dengan penduduk muslim minoritas.

“Selain berasal dari 18 negara yang berbeda, juga dengan ragam pemahaman yang beda. Ada yang sunni, syiah dan juga Ahmadiyah,” kata Kiai Sigit dalam perjalanan menuju masjid. Variannya juga banyak. Semua hidup berdampingan dengan baik.

Dalam konteks itulah, Imam Masjid Mekah—namanya Maulana Ismail Jogiyat—mengatakan kepada Kiai Sigit agar menghindari perdebatan tentang perbedaan dalam pemahaman Islam.

“Karena berdebat tentang perbedaan tidak ada artinya. Justru akan melemahkan Islam yang sudah minoritas di negeri ini,” jelas Maulana Ismail Jogiyat yang berasal dari India.

Ada masjid besar lain yang tidak jauh dari tempat Kiai Sigit. Namanya Masjid Jamie Canadian Islamic Center. Masjid ini cukup besar. Imamnya berasal dari Mesir bernama Sheih Awais. Pada bulan Ramadhan tahun ini, mereka bahkan mengundang imam khusus dari Mesir.

Masjid Jamie Canadian Islamic Center sendiri dulunya adalah sebuah sinagog yang dibeli lalu dijadikan masjid di Montreal. Arah kiblat sinagog tersebut kebetulan sama dengan kiblat umat Islam. Ukurannya dua kali lipat Masjid Mekah al-Mukarromah.

Masjid lainnya adalah Masjid Al Huda yang berada di tengah kota. Pak Ransang, teman Kiai Sigit, menjadi takmir masjid ini. Jamaahnya berasal dari Somalia, Serbia, dan beberapa negara lain yang warganya dahulu menjadi imigran atau pengungsi akibat perang. Jika dua masjid sebelumnya telah menjadi milik umat Islam, Masjid Al Huda ini masih berstatus sewa.

“Doakan Pak Ustadz. Kami bisa beli masjid ini,” kata Pak Ransang kepada saya ketika berkunjung ke sana.

Apa yang disampaikan para imam masjid tersebut sesuai dengan kaidah fikih: La yunkaru al-mukhtalafu fiihi, wa innama yunkaru al-mujma’u ‘alaihi.

Perselisihan pendapat ulama tidak boleh diingkari. Yang boleh diingkari adalah sesuatu yang telah disepakati ulama. Artinya, pendapat yang masih menjadi perdebatan di kalangan ulama harus dibiarkan berbeda. Kita hanya boleh menyalahkan perbuatan yang bertentangan dengan ijma ulama, seperti kewajiban sholat lima waktu, haji di Mekah, dan sebagainya. Meski demikian, kita tetap harus teguh dengan keyakinan masing-masing.

Itulah sebabnya, jika berkunjung ke Ottawa, Kanada, kita akan melihat indahnya perbedaan antara satu masjid dengan masjid lain. Misalnya dalam hal waktu shalat, kostum shalat, tata cara shalat, pelaksanaan shalat Jumat, tata tertib masjid, dan sebagainya.

Namun demikian, masih saja ada Muslim yang merasa paling benar. Ketika kami berkunjung ke Islamic Center of Quebec di Montreal, ada pengalaman menarik. Saya shalat berjamaah bersama Kiai Sigit. Setelah selesai salam, kami didatangi seorang pria asal Pakistan yang berbicara dalam Bahasa Arab. Ia mengingatkan bahwa shalat saya keliru, lalu menjelaskan bagaimana tata cara shalat yang menurutnya benar.

Saya hanya mendengarkan penjelasannya, sembari menjawab seperlunya dalam Bahasa Arab. Saya tidak beradu argumen. Dalam hati saya bergumam, orang ini mungkin belum selesai memahami indahnya perbedaan dalam berislam. Tentu inilah tantangan kita ke depan. Wallahu’alam.

Sumber: https://www.arina.id/khazanah/ar-7mhxr/montreal-dan harmoni-umat–menjaga-ukhuwah-di-tengah-perbedaan

Categories
Opini

Awal Ramadan yang ‘Mendebarkan’ di Kanada

Oleh: M. Noor Harisudin
Direktur Womester dan Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Di Kanada, kami sudah mendengar hasil Keputusan sidang itsbat di Indonesia bahwa hilal tidak terlihat hilal dari Sabang sampai Merauke. Sehingga umat Islam menyempurnakan 30 hari Sya’ban. Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama RI juga telah memutuskan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Pebruari 2026. Meski demikian, beberapa ormas Islam melalui hisab — seperti Muhammadiyah  sudah mengumumkan jika awal Ramadan jatuh pada Rabu, 18 Pebruari 2026. Warga Muhammadiyah mulai puasa hari Rabu 18 Pebruari,

Bagaimana awal Ramadan di Kanada?

Awal Ramadan sangat penting bagi Muslim di Kanada yang populasinya sudah mencapai 2 juta jiwa atau sekitar 5 % dari total populasi warga Kanada. Islam adalah agama terbesar kedua di Kanada. Populasinya juga tumbuh pesat terutama di berbagai wilayah seperti Toronto, Quebec, Montreal dan juga Ottawa.

Malam itu, saya bersama Kiai Sigit berangkat menuju Masjid Makah al Mukaromah di Montreal Kanada. Jarak temph rumah Kiai Sigit ke masjid adalah 1 menit. Saya dan seratus lebih orang yang sholat Isya berjamaah di sini. Jamaah sholat penuh. Mereka dari berbagai negara,

Isya di Montrel, sekitar jam 07.00 waktu malam Kanada. Setelah selesai sholat Isya, Imam memegang mikropon dan menyampaikan bahwa malam ini jam 09.00 malam ini akan diumumkan kapan awal Ramadan. Masjid Mekah Al Mukaromah biasanya mengikuti rukyah yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Imam Masjid se- Montreal dan Amerika Serikat.

“Ada dua jenis kelompok yang menentukan awal Ramadan. Pertama, dengan hisab yang digawangi oleh ISNA (Islamic Society of North America) dan ICNA (Islamic Circle North America). Kedua, dengan rukyah yang digawangi Forum Komunikasi Masjid *Quebec & Canada* dan AS”, kata Kiai Sigit menjelaskan pada kami.

Umat Islam Kanada yang mendasarkan awal Ramadan berdasarkan hisab telah menetapkan awal Ramadan jatuh pada Rabu, 18 Pebruari 2026. Sementara, umat Islam yang mendasarkan awal Ramadan berdasarkan rukyah berpuasa mulai Hari Kamis 19 Pebruari 2026.

“Bagi kami yang menggunakan rukyah, awal ramadan insyaallah pada Hari Kamis, 19 Pebruari 2026 karena kami –secara informasi– tidak melihat hilal baik di Quebec maupun Vancouver dan juga California”, kata Kiai Sigit pada saya.

Benar saja ini Kiai Sigit. Jam 09.30 malam waktu Quebec, takmir Masjid Makah Al-Mukarromah mengumumkan bahwa awal Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Pebruari 2026. Alhamdulillah, gumam hati saya. Ini berarti saya masih ada waktu satu hari lagi untuk adaptasi dengan Kanada yang dingin sekali.  

Walhasil, umat Islam di Kanada berbeda dalam memasuki awal Ramadlan. Mereka yang memulai puasa pada hari Rabu karena berdasarkan hisab. Sebagian memulai Ramadlan hari Kamis karena berdasarkan rukyah di Montreal dan propinsi Quebec semata.

Namun demikian, yang menarik adalah semua umat Islam Kanada kompak. Mereka tidak mempersoalkan perbedaan awal Ramadan. Semua memasuki bulan Ramadan di tahun 2026 ini dengan penuh suka cita. Mereka berbondong ke masjid untuk sholat lima waktu, sholat tarawih, tadarus Qur’an dan kegiatan lainnya.

Wallahu’alam. ***

Categories
Opini

Mengenal Para Ahli Pesawat Diaspora Indonesia di Kanada

Oleh: M. Noor Harisudin
Direktur Womester dan Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Sore itu, Selasa, 17 Februari 2026.  Saya bersama Kiai Sigit ke Bombardier Aerospace  perusahaan produsen pesawat terkemuka asal Kanada yang berbasis di Montréal. Bombardier fokus pada pembuatan jet bisnis mewah berkinerja tinggi. Produk utamanya mencakup seri Global (5500, 6500, 7500, 8000) dan Challanger (3500, 6500).

Pesawat produk perusahaan ini dikenal atas kenyamanan, kecepatan, dan teknologi canggih, melayani pelanggan korporat dan pemerintahan. Bombardier sendiri berpusat di Quebec. Bombardier telah beroperasi selama 80 tahun lebih, dengan perakitan di kota Toronto Raya dan penyelesaian interior di Montreal Kanada.

“Saya dulu bekerja di sini. Sekarang pindah ke perusahaan Airbus”, jelas Kiai Sigit pada saya. Airbus SE perusahaan pesawat multinasional asal Eropa. Sejak tahun 2019, Airbus telah menjadi produsen pesawat terbang terbesar dan juga produsen helikopter terkemuka di dunia.Ada tujuh negara yang berkolaborasi dalam pembuatan pesawat air bus yaitu Kanada, Perancis, Jerman, Spanyol, Inggris, Tiongkok dan AS.

Kiai Sigit adalag alumni PT Dirgantara Indonesia. PT Dirgantara Indonesia—selanjutnya disingkat PTDI– adalah BUMN dirgantara terkemuka dan didirikan tahun 1976 oleh B.J. Habibie. PTDI terkenal sebagai satu-satunya produsen pesawat CN235 di dunia. Produk unggulan PTDI meliputi pesawat CN235-220, dan N219, yang tangguh untuk militer, sipil, dan misi khusus.

Ketika BJ Habibie dulu, para ahli pesawat Indonesia berkumpul di PTDI. Mereka berhasil membuat pesawat sendiri. Sayang, setelah ini, mega proyek ini habis. Kebijakan negara tak lagi mendukung pembuatan pesawat.

Mereka akhirnya tersebar ke berbagai negara. Belanda, Jerman, Brazil, dan Kanada. Ada kurang lebih 100 ahli pesawat alumni PTDI yang ke berbagai negara. Ketrampilan mereka dibutuhkan di negara tersebut pasca bubarnya  PTDI di Indonesia.

Pada bulan Maret 2024, saya bertemu Pak Gery, diaspora Indonesia ahli pesawat ‘alumni PTDI’ yang tinggal di Bremen Jerman. Saya juga sempat memberi pengajian di Musholla beliau di Bremen Jerman. 

“Pak Gery itu teman saya”, kata Kiai Sigit pada saya. Bedanya, Pak Gery di Jerman, Kiai Sigit dari Jerman, ke Brazil dan lalu terakhir Kanada.

Pada tahun 1995, Indonesia cukup keren. Para ahli pesawat didikan BJ Habibie sudah piawai membuat pesawat ditandai dengan terbangnya pesawat N250 hasil karya putra putri Indonesia, menandai 50 tahun Indonesia Merdeka. Sayang, karena krisis moneter tahun 1998 membuat tidak dilanjutkannya kebijakan pemerintah dalam mendukung program pesawat N250. Padahal, itu aset yang luar biasa.         

“Kita sulit berkembang, karena tidak didukung negara. Selain itu, sengaja produsen pesawat Indonesia dimatikan. Sehingga Indonesia akan selalu tergantung pada mereka”, kata Kiai Sigit pada saya. Padahal, kebutuhan pesawat sejenis N250 di Indonesia adalah sekitar 75 pesawat. Saat ini, kebutuhan ini dipenuhi oleh pesawat ATR buatan Perancis. Lumayan juga. Kalau beli ke perusahaan dalam negeri, tentu, betapa luar biasanya.

Tahun 2018 program pesawat Bombardier C-Series yang didesain oleh kiai Sigit, diakuisisi oleh perusahaan AIRBUS, dan berubah nama menjadi Airbus A220, sehingga sekarang  kiai Sigit menjadi satu satunya Principal Engineering Specialist dibidang pneumatic systems di AIRBUS Kanada. Putri pertama Kiai Sigit yang bernama Chyntia dulu juga bekerja di Bombardier, seperti ayahnya.

Selain Kiai Sigit, ada beberapa ahli pesawat di Montreal Kanada, yang dulu juga didikan BJ Habibie, misalnya Rangsang W.  yang kini bekerja di Kementrian  Pertahanan Kanada dan pak Endro Haryono yang kini bekerja di Bombardier. Ada juga Pak Lilik yang bekerja di Airbus. Semuanya aktif di masjid Montreal Kanada.

“Apa harapan Kiai Sigit pada pemerintah Indonesia”, tanya saya padanya suatu saat. Ternyata, dia ingin anak-anak Indonesa dan santri seperti dia. Indonesia tidak boleh kalah dengan negara lain khususnya dibidang teknologi, seperti pembuatan pesawat atau mobil.

Mengapa? Karena tidak ada negara maju yang tanpa industri. Salah satunya pesawat terbang. Selain tentu saja perusahaan ini akan menyerap tenaga kerja Indonesia yang lumayan banyak. Pertanyaannya, apakah pemerintah Indonesia siap untuk kembali mendukung kebangkitan industri   pesawat dan mobil Imdonesia?

Semoga. *

Categories
Opini

The Tiring Trip: Perjalanan Dakwah dari Ujung Selatan Menuju Ujung Utara Dunia

Oleh: M. Noor Harisudin
Direktur Womester dan Guru Besar UIN KHAS Jember

Malam Senin (15/2/2026), saya berangkat dari Bandara Soetta Jakarta. Tepatnya jam 23.00. Saya harus transit ke Hongkong via Pesawat Garuda Indonesia. Dari Hongkong, saya naik pesawat Cathay menuju Tokyo, Jepang. Kurang lebih lima jam juga sampai Jepang. Dari Jepang, saya menuju Kanada melalui maskapi Canada Airlines yang ditempuh hampir 12 jam. Perjalanan pesawat kalau ditotal kurang lebih 22 jam. Saya sampai di Kanada jam 6 sore padahal berangkat dari Tokyo Jepang juga jam 6 sore di hari yang sama (Senin). Mungkin anda bertanya. Jam 6 ke jam 6. Mengapa? Karena selisih waktunya adalah 12 jam. Antara Jepang dan Kanada.

Kanada adalah negara paling ujung utara dengan kutub utara. Sementara, Indonesia ada di ujung Selatan. Sehingga ini merupakan perjalanan panjang dari ujung selatan ke ujung utara dunia. Namun, perjalanan serasa mengasyikkan. Kanada adalah negara paling utara di Amerika Utara. Kanada dengan ibukota Ottawa itu memiliki 10 propinsi dan 3 teritori dengan populasi penduduk kurang lebih 41 juta. Kota-kota besar yang terkenal di Kanada adalah Toronto, Montreal, dan Vancouver. Bahasa resmi yang digunakan di negara ini adalah Bahasa Inggris dan Perancis. Khususnya propinsi Quebec, Bahasa Perancis lebih mendominasi karena daerah ini dulu pernah dijajah Perancis.

Ketika sampai di Montreal Airport, saya langsung dijemput Kiai Sigit Afrianto, Wakil Rois Syuriyah Pengurus Cabang Istemewa Nahdlatul Ulama AS-Kanada. Kiai Sigit adalah seorang tokoh NU Kanada yang saat ini bekerja di perusahaan Airbus Kanada. Dia bersama istri menjemput dengan Mobil Sedan Marcedesnya. Dari Bandara, kami membutuhkan waktu 30 menit untuk sampai ke rumahnya. Rumah mewah eksotik lantai tiga yang bersih dan menawan.

Apalagi saat musim dingin di Kanada. Halaman rumah Kiai Sigit saljunya satu meter. Jalan-jalan dengan dipenuhi salju. Suhu 0,2 derajat hari itu.
“Masih untung Kiai. Di sini sudah 0. Kemarin sampai minus 32”, kata Kiai Sigit.
Saya masuk kamar dan melihat peta dunia. “Dari ujung selatan ke ujung utara dunia. Makanya, saya sebut the tiring trip. Perjalanan yang asyik, meski melelahkan. Selisih waktu dengan Indonesia 12 jam”, gumam hati saya.

Sepanjang jalan tadi, saya lihat rumah dan halamannya dipenuhi hamparan salju yang menggunung. Maklum, musim dingin (winter). Musim dingin di Kanada terjadi pada Desember hingga Maret. Suhu udara bisa turun hingga -30°C di beberapa daerah. Pada musim ini, orang Kanada mengadakan festival musim dingin yang meriah seperti Winterlude di Ottawa dan Carnaval de Québec di Quebec City. Salju adalah fase saat masih berupa serpihan atau pasrahan es, yang lembut dan kalau di injak ambles. Salju akan mengeras jadi es jika terkena matahari dengan temperature dibawah 0 derajat celcius.

Sementara, musim semi (spring) dimulai bulan Maret dan diakhir Mei. Musim semi adalah musim transisi di mana salju mulai mencair, suhu mulai menghangat, dan alam mulai tumbuh kembali. Pada musim semi, suhu udara yang mulai naik, berkisar antara 0°C hingga 15°C. Hari-hari juga menjadi lebih panjang. Salju mulai mencair, bunga-bunga mulai bermekaran, dan alam kembali hidup. Tak hanya bunga-bunga yang kembali bermekaran, musim ini juga menjadi waktu bagi burung-burung untuk bermigrasi.

Musim panas (summer) terjadi pada bulan Maret hingga Mei. Musim panas sangat menyengat. Suhu udara pada musim ini rata-rata berkisar antara 20°C hingga 30°C. Pada musim panas umumnya digunakan untuk menjelajah Kanada. Pada musim ini pula, Kanada mengadakan berbagai festival musik, budaya, hingga makanan. Beberapa diantaranya adalah Festival Jazz Montreal, Festival Fringe Toronto, dan Celebration of Light di Vancouver.

Terakhir, musim gugur (autumn) terjadi pada bulan September hingga Nopember. Pada musim ini pemandangan terlihat indah. Daun-daun yang hijau berubah menjadi warna-warni (oranye, kuning, dan merah) sebelum berguguran. Daun-daun pohon maple, oak, dan birch berubah menjadi kuning, oranye, dan merah, menciptakan pemandangan yang memukau. Daun ini semakin terlihat indah ketika mengunjungi Algonquin Provincial Park di Ontario dan Cape Breton Highlands National Park di Nova Scotia. Pada ghalibnya, orang Kanada pada musim ini mengadakan festival musim gugur seperti Festival Oktoberfest di Kitchener-Waterloo dan Festival Celtic Colours di Cape Breton.

Orang Kanada sudah terbiasa dengan empat musim tersebut. Ketika musim dingin misalnya. Hamparan salju setinggi satu hingga dua meter tetap dapat diatasi dengan baik. Jalanan tetap dapat digunakan untuk lalu Lalang transportasi karena salju sudah dibersihkan dengan baik. Namun salju yang ada di genteng rumah dan halaman rumah tetap dibiarkan. “Kalau di Jerman, salju tidak setinggi ini Kiai”, kata Kiai Sigit Afrianto pada saya.

Bagaimana hewan tetap hidup dan pohon tetap tumbuh? Nah ini menariknya. Air yang membeku di sungai dan danau membeku menjadi es setebal lebih dari 30 cm sehingga bisa dilalui orang atau kendaraan. Namun anehnya, ikan-ikan tidak mati. Ikan-ikan terhibernasi sampai pada waktunya nanti akan “hidup kembali”. Demikian juga tanaman dan pohon-pohon akan ‘hidup kembali’ setelah musim semi. Siklus kehidupan –laiknya manusia—ciptaan Tuhan yang menarik bukan?
Wallahu’alam. *

Categories
Opini

Juara Gen-ZINU Festival PWNU Jatim, Pemenang Dapat Uang Pembinaan dan Beasiswa Puluhan Juta Rupiah

Blitar – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur resmi mengumumkan para peraih juara dalam ajang Festival Generasi Z Islami Nahdlatul Ulama (Gen-ZINU) . Sebagaimana diketahui, festival ini digelar dalam rangka menyemarakkan Hari Lahir (Harlah) 1 Abad NU versi Masehi.  Festival yang dikhususkan bagi generasi muda NU ini berlangsung meriah dan kompetitif.

Gen-ZINU Festival diisi dengan beragam perlombaan yang memadukan khazanah keilmuan Islam klasik dengan inovasi kekinian. Cabang lomba yang dipertandingkan meliputi Lalaran Alfiyah, Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Putra dan Putri, Pidato Bahasa Arab, Pidato Bahasa Inggris, dan AI Booth Camp Competition.

Para finalis sebelumnya telah berlaga dalam babak final masing-masing cabang lomba yang digelar di Kampung Coklat, Kabupaten Blitar, mulai Kamis (05/02/2026) pukul 13.00 WIB hingga Jumat (06/02/2026).

Berikut daftar lengkap peraih juara seluruh cabang lomba Gen-ZINU Festival 1 Abad NU yang diselenggarakan oleh PWNU Jawa Timur:

Pidato Bahasa Inggris

Juara 1: Muhammad Ridwan Yasin (MA Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng)

Juara 2: Moch. Galih Akbar Al Majid (MAN 2 Jember)

Juara 3: Desmilana Tenri Zhafeera (MINU KH Mukmin Sidoarjo)

Harapan 1: Qurrota A’yun (PP Al-Machfudzoh)

Harapan 2: Muhammad Hafizzal Ritonga (Ponpes Terpadu Al Yasini Pasuruan)

Harapan 3: Hawa Tri Buanan Larasati (MTs Ma’arif NU Kota Blitar)

Pidato Bahasa Arab

Juara 1: Elsa Paramita (MTsN 4 Blitar)

Juara 2: Fahrul Fajar Firmansyah (MTs Ma’arif NU Blitar)

Juara 3: Arya Fadlurrahman Assyauqy (PP Yahtadi Islamic Education Center)

Harapan 1: Muhammad Usamah Muadz Aljabal (SMA Alberr Pandaan)

Harapan 2: Fahri Hafidz Ubaidillah (MA Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng)

Harapan 3: Athik Likaitanjuha (MA Ma’arif NU Blitar)

AI Booth Camp Competition

Juara 1: Ishaq, S.Pd (PC LKKNU Lamongan)

Juara 2: Sultan Ahmad Dava Alfarabi Fiqhassalam, C.Ps (PR IPNU Masanganwetan, Sukodono, Sidoarjo)

Juara 3: Susilo Hadi Wijoyo (IAI Tarbiyatut Tholabah Kranji)

Harapan 1: Albiee Mutmainnatul Haq (PC Fatayat NU Bangkalan)

Harapan 2: Mohammad Ainun Najib (PPK Alif Laam Miim Surabaya)

Harapan 3: Fathur Rohim, S.Pd.I (RMI Jombang)

MQK Putri

Juara 1: Shinta Azizah (PP Hidayatul Mubtadi’in)

Juara 2: Anjani Dini Nabila (PP Miftahul Ulum Putri RU IV)

Juara 3: Wirda Hauro Faradisy (Ma’had Aly Denanyar Jombang)

Harapan 1: Thalita Fulayfil Aurelia (PP Yahtadi Lumajang)

Harapan 2: Nailud Darojatul Ulya (PP Salafiyah Keboncandi)

Harapan 3: Ata Annida Ahmad (PP Nurul Iman Banat Blitar)

MQK Putra

Juara 1: Ahmad Husnul Khuluq (PP Nurul Iman Blitar)

Juara 2: Ahmad Bahaudin Al Mujib (PP Al Bidayah Jember)

Juara 3: Fauzan Bayu Wahid (PP Nurul Iman)

Harapan 1: Ahmad Romdan (PP Queen Ainul Yaqin)

Harapan 2: Ahmad Afiq Alhamidy (PP Mahasiswa Al Jihady Surabaya)

Harapan 3: M. Syafiq Rifa’i (PP Roudhotul Muta’alimin)

Lalaran Alfiyah

Juara 1: PP An-Nashriyah, Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang

Juara 2: PP Progresif Bumi Shalawat Putri

Juara 3: PP Manba’ul Hikam Sidoarjo

Harapan 1: PP Nurul Ikhlas Sepande, Candi, Sidoarjo

Harapan 2: PP Roudlotul Muta’allimin Minggirsari

Harapan 3: PP Nurus Salam Lodoyo, Blitar

Koordinator Pokka Gen-ZINU Festival, H. M. Noor Harisudin, menyampaikan bahwa para pemenang memperoleh uang pembinaan dengan total Rp13,5 juta untuk lomba Lalaran Alfiyah dan Rp8,25 juta untuk kategori empat lomba lainnya.

Selain uang pembinaan, pemenang juga mendapat golden tiket berupa beasiswa senilai puluhan juta rupiah. Juara pertama misalnya mendapatkan golden tiket beasiswa penuh di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan gratis biaya ma’had.  Juara kedua memperoleh golden tiket beasiswa tanpa biaya ma’had, sementara juara ketiga mendapatkan fasilitas gratis biaya ma’had. Adapun pemenang kategori Harapan 1, 2 dan 3 memperoleh hak masuk UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tanpa tes dengan skema UKT grade 2. (Hanya banyar satu juta dari yang seharusnya delapan juta tiap semesternya).

“Gen-ZINU Festival diharapkan menjadi wadah lahirnya generasi muda NU yang unggul dalam keilmuan, berkarakter Aswaja, serta adaptif terhadap perkembangan zaman dan teknologi,” pungkas guru besar UIN KHAS Jember yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur.

Kontributor : Wildan Rofikil Anwar

Editor: M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Opini

IKA PMII dan Kemajuan Bangsa

Penulis: Prof. Dr. Komarudin, M.Si*
*Rektor Universitas Negeri Jakarta dan Ketua Umum HISPISI 

Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) yang dinakhodai Fathan Subchi, Anggota 6 BPK RI, baru-baru ini dikukuhkan, tepatnya pada tanggal 13 juli 2025 di Hotel Bidakara Jakarta. Momentum ini tentu saja bukan sekadar seremonial belaka. Lebih dari itu, ia menjadi penanda penting: sebuah momentum konsolidasi kekuatan strategis kaum intelektual muda Nahdliyyin dalam mengarahkan ulang arah perjalanan bangsa. Momentum ini juga menjadi penting dalam situasi bangsa yang menghadapi kompleksitas multidimensi — dari tantangan demokrasi elektoral termasuk sistem kepartaian di dalamnya, krisis etika kepemimpinan, hingga transformasi ekonomi global. Ringkasnya, pengukuhan PB IKA PMII bukan hanya sebagai simpul silaturahmi alumni, melainkan sebagai episentrum perubahan sosial-politik berbasis nilai untuk kemajuan bangsa.

Jika dilihat secara historis, PMII lahir 17 April 1960 di tengah dinamika perjuangan mahasiswa dan kekuatan Islam progresif yang berusaha menyeimbangkan antara nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan. Sebagai organisasi kader, PMII mengedepankan trilogi nilai: Independen, Intelektual, dan Moderat, yang sejak awal menjadi pembeda dibanding organisasi mahasiswa lainnya. Selanjutnya, IKA PMII kemudian dibentuk untuk merajut kembali jaringan alumni lintas generasi, memperkuat sinergi antar angkatan, serta memfasilitasi kontribusi nyata alumni PMII di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.

Harus diakui, IKA PMII hari ini bertransformasi laksana jaringan raksasa. Pengurus dan anggotanya tersebar di berbagai posisi strategis: dari pemerintahan pusat hingga daerah, parlemen, kampus, ormas, media, hingga dunia usaha. Di tengah krisis integritas dan defisit kepemimpinan transformatif, keberadaan figur-figur alumni PMII dengan integritas, wawasan kebangsaan, serta militansi sosial-politik menjadi sangat relevan. Tidak sedikit tokoh nasional yang berasal dari rahim PMII: menteri, kepala daerah, birokrat, akademisi, hingga tokoh lintas agama dan profesi. Hal ini menunjukkan bahwa IKA PMII bukan sekadar organisasi alumni, tetapi simpul intelektual-kultural yang memiliki kapasitas besar untuk memengaruhi arah pembangunan nasional.

Peran Strategis

Dalam konteks Indonesia saat ini yang sedang memasuki fase krusial menuju Indonesia Emas 2045, peran PB IKA PMII menjadi penting. Visi Indonesia Emas 2045 ini mengandung empat pilar utama, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan IPTEK, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan ketahanan nasional serta tata kelola pemerintahan yang baik (Bappenas, 2019). Dalam konteks ini, organisasi seperti PB IKA PMII tidak bisa hanya menjadi penonton. Peran historis dan ideologis yang dimilikinya memberi dasar kuat bagi IKA PMII sebagai kelanjutan dari PMII untuk berkontribusi strategis dalam mengawal serta mewujudkan visi tersebut.

Beberapa peran strategis IKA PMII dan tentunya PMII guna mengawal pencapaian visi Indonesia Emas 2045 di antaranya: Pertama, menjadi kawah candradimuka kepemimpinan progresif-transformatif. PMII berperan penting dalam mencetak kader-kader bangsa yang memiliki tiga karakter utama: intelektual, religius, dan nasionalis. Sebagai kawah candradimuka, PMII mengembangkan nalar kritis dan kepekaan sosial kadernya melalui tradisi diskursus, advokasi, dan kaderisasi berjenjang. Hal ini sangat relevan untuk menyiapkan pemimpin transformatif yang dibutuhkan Indonesia masa depan (Azra, 2021). Banyak alumni PMII kini menduduki posisi penting di pemerintahan, akademisi, hingga dunia usaha. Jaringan ini — yang terintegrasi dalam IKA PMII — merupakan modal sosial dan politik yang besar jika dikelola dengan semangat kolaboratif dan integritas kebangsaan.

Kedua, menjadi penjaga nilai moderasi, etika publik dan keberagaman. Dalam konteks kebangsaan yang kerap terancam polarisasi dan radikalisme, IKA PMII berperan sebagai penjaga nilai Islam moderat dan pluralis. IKA PMII konsisten dengan garis pemikiran ahlussunnah wal jama’ah yang mendukung sistem negara Pancasila dan demokrasi konstitusional (Hefner, 2000). Hal ini sangat penting mengingat keberhasilan Indonesia Emas tak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi, tetapi juga oleh kohesi sosial dan stabilitas politik. IKA PMII dapat berperan sebagai pengawal etika publik dan pendorong akuntabilitas kekuasaan. Di tengah krisis kepercayaan terhadap institusi negara, suara mahasiswa dan alumni PMII yang kritis namun konstruktif menjadi kebutuhan demokrasi.

Ketiga, agen transformasi sosial dan literasi kritis. PMII memiliki basis kuat di kampus, tempat lahirnya gagasan-gagasan perubahan. Dengan memanfaatkan potensi digital, PMII dapat menjadi agen literasi politik, ekonomi, dan teknologi untuk generasi muda. Sebagaimana ditegaskan oleh Castells (2009), kekuatan sosial baru lahir dari aktor-aktor yang mampu mengartikulasikan pengetahuan dan jaringan — dan PMII berada dalam posisi strategis untuk hal itu. Melalui gerakan advokasi dan pemberdayaan, PMII juga bisa mengawal pembangunan dari bawah, menyuarakan kepentingan kelompok marginal, dan mendorong kebijakan yang inklusif. Tentu peran-peran tersebut terus berlanjut dilakukan oleh IKA PMII baik yang berbasis di kampus maupun luar kampus.

Keempat, sinergi strategis dengan IKA PMII. Sebagai simpul alumni, IKA PMII memiliki potensi besar untuk menjembatani dunia aktivisme dan pengambilan kebijakan publik. Dengan mengintegrasikan energi kader muda dan pengalaman alumni di berbagai sektor, IKA PMII dapat mengembangkan ekosistem kolaboratif untuk mendorong good governance, reformasi birokrasi, penguatan ekonomi rakyat, hingga pengembangan pendidikan berbasis karakter. IKA PMII dapat bertransformasi menjadi mitra strategis pemerintah, baik di pusat maupun daerah, guna memastikan bahwa pembangunan nasional sejalan dengan cita-cita keadilan sosial dan kemandirian bangsa.

Energi Kolektif

Visi Indonesia Emas 2045 bukan hanya cita-cita teknokratis, tapi merupakan amanat peradaban. Ia membutuhkan energi kolektif dari semua elemen bangsa — terutama kelompok intelektual muda yang progresif, religius, dan nasionalis. Dalam konteks ini, PMII dan IKA PMII memiliki posisi yang tidak tergantikan. Dengan seluruh daya dan potensi tersebut, PMII dan IKA PMII tidak boleh hanya menjadi pelengkap dalam narasi besar bangsa. Mereka harus tampil sebagai aktor sejarah — penentu arah dan pengawal moral perjalanan bangsa menuju masa depan. Bukan semata mewarisi sejarah panjang gerakan mahasiswa, tetapi juga mewujudkan legacy baru untuk Indonesia yang lebih beradab, berkeadilan, dan berkemajuan. Dengan memperkuat kaderisasi, menghidupkan tradisi intelektual, membangun etika kepemimpinan, dan memperluas jaringan kolaborasi lintas sektor, peran strategis PMII dan IKA PMII dapat direalisasikan. Inilah waktunya. Semoga.

sumber: https://timesindonesia.co.id/kopi-times/546918/ika-pmii-dan-kemajuan-bangsa

Categories
Opini

Budaya Mundur Menteri Tak Becus di Jepang

Oleh: M.  Noor Harisudin*

*Direktur Womester, Guru Besar UIN KHAS Jember dan Dai Internasional Jepang Tahun 2025

Masih ingat Menteri Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Jepang yang mundur dua bulan yang silam? Ya. Menteri Pertanian Kehutanan dan Perikanan  Jepang Taku Eto. Ia mengundurkan diri dari jabatannya pada 21 Mei 2025 tahun ini.

Menteri Taku Eto telah mendapatkan reaksi keras atas pengakuan kontroversialnya di depan publik . Ia hanya mengatakan bahwa dia tidak membeli makan beras di pasar. Lalu, sebelum diberhentikan Perdana Menteri Ishiba, Taku Eto memilih mundur.  

Berapa banyak pejabat di Jepang yang mundur karena mereka punya budaya ‘malu’. “Malu adalah salah satu budaya yang mendarah daging pada masyarakat Jepang”, kata mas Jimmy yang tinggal di Nagano Jepang. Mas Jimmy –nama akrabnya Jimmy Ibrahim Ramadan–adalah Ketua MWCI NU Nagano Jepang. Dalam kehidupan sehari-hari, orang-orang  Jepang merasa malu kalau mereka melanggar norma di sana.

Mereka malu jika buang sampah sembarang. Orang Jepang malu kalau tidak disiplin. Orang Jepang malu kalau tidak mau antrian. Orang Jepang malu kalau berbohong. Orang Jepang malu kalau melakukan hal yang merugikan orang lain. 

Pada level elitnya, para pimpinan Jepang juga memiliki budaya malu. Mereka malu jika tidak amanah dalam jabatannya. Mereka malu kalau tidak becus menjadi menteri. Mereka malu dan akan mundur kalau jadi menteri yang korup. Walhasil, mereka malu kalau melakukanjn moral hazard dalam sehari-hari mereka. 

Dalam tradisi Jepang, budaya ini disebut dengan 文化 atau haji no bunka. Budaya malu ini menjadikan orang Jepang selalu menjaga perilaku mereka dalam sehari-hari mereka. Mereka juga sebisa mungkin menghindari kesalahan. Budaya malu menggurita dalam hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat Jepang.  

Sejatinya, budaya malu di Jepang berakar dari ajaran Bushido (kode etik samurai). Nilai-nilai kesamuraian seperti kesetiaan, kehormatan dan keberanian terkait erat konsep malu. Kegagalan dan tindakan yang tidak sesuai etik, dalam tradisi Bushido, dapat menyebabkan rasa malu yang mendalam.

Selain ajaran Bushido, budaya malu juga berasal filsafat Konfusianisme. Dalam ajaran ini, budaya malu menekankan pentingnya hubungan harmonis dalam masyarakat dan juga hirarki. Ajaran ini berkontribusi dalam pembentukan budaya malu di Jepang.  

Orang Jepang memiliki dua konsep malu, yaitu kouchi (malu umum) dan sichi (malu khusus). Kouchi muncul pada situasi dimana seseorang merasa merasa malu saat mendapatkan perhatian khusus baik berupa sindiran, teguran atau ejekan orang lain. Kouchi ini terjadi pada lingkungan masyarakat luas. Sementara sichi  merasa malu yang hadir dalam diri sendiri akibat membandingkan dirinya dengan orang lain.  

Orang Jepang akan berusaha keras menjaga reputasinya. Caranya, secara aktif mereka hidup penuh disiplin, pantang menyerah, mandiri dan berhati-hati dalam bicara. Sementara, cara menjaga reputasi (yang pasif) adalah dengan menjadikan budaya malu sebagai pegangan dan pedoman hidup bagi masyarakat Jepang.

Bagaimana dengan kita di Indonesia? Apa kata orang Indonesia pada menteri Jepang yang mundur tersebut?.

Bagi sebagian besar orang Indonesia, apa yang dilakukan Menteri Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Jepang masih tak seberapa. Ia hanya ngomong asbun soal beras. Lihat para menteri dan pejabat di negeri kita. Jelas-jelas koruptor pun, masih terus bersikukuh dengan jabatannya. Aneh bin  ajaib memang negeri ini. Mereka pejabat jalan-jalan keluar negeri habiskan uang negara juga tanpa malu.

Hakimnya juga tidak malu menerima suap atau gratifikasi. Para birokrat PNS tidak punya malu. Datang terlambat, bolos dan kegiatan lain yang mestinya bagi orang Jepang, membuat mereka merasa malu. Rakyat biasa tidak malu membuang sampah sembarangan di jalan. Tidak ada malu lagi nyerobot antrian di Bandara Udara Juanda. Tak malu berbuat onar di tengah jalan.   

Islam mengajarkan kita untuk memiliki rasa malu. Rasulullah bersabda: al-hayau minal iman. (HR. Bukhari dan Muslim). Rasa malu adalah sebagian dari iman. Hadits Nabi Saw. ini benar-benar menjadi penjaga moral agar muslim tidak berbuat yang semau gue. Lalu, kalau masih banyak menteri tak becus di negeri ini yang tak mau mundur, lalu dimana letak salahnya? Ajaran Islamnya atau orangnya?.     

Wallahu’alam. ***

Categories
Opini

Kesadaran Meiwaku di Jepang

Oleh : M. Noor Harisudin*

*Direktur Womester, Guru Besar UIN KHAS Jember dan Dai Internasional Jepang Tahun 2025

Salah satu nikmat terbesar dalam Safari Ramadlan Tahun 2025 adalah naik kereta api cepat di Jepang. Jepang memiliki Sinkansen. Negara Sakura dengan 47 prefaktur (propinsi) dihubungkan dengan trasnportasi publik yang keren abis. Karena itu, kalau anda jalan-jalan ke Jepang, jangan lewatkan naik Sinkansen.

Alhamdulillah, saya berkali-kali naik Sinkansen. Dari Koga ke Hiroshima, Hiroshima ke Tokyo, Nigata ke Tokyo dan juga rute Koga ke Nagano dan terakhir Nagano ke Tokyo. Umumnya, suasana dalam kereta hening. Tenang. Tidak ada orang yang bicara. Tidak ada keramaian sedikitpun. Semua khusuk menikmati Sinkansen.

Dalam sebuah perjalanan dari Hiroshima ke Tokyo, saya tak lama kemudian menghubungi keluarga di Indonesia. Maklum, saya meninggalkan rumah 15 hari cukup kangen juga. I miss you, my wife. Akhirnya dalam suasana hening kereta api, saya bincang-bincang istri hanya lima menit, Sementara di sebelah kanan depan dan di samping saya ada penumpang lain.

Tak lama kemudian, saya didatangi polisi. Dengan bahasa Jepang halus, ia menegur saya. Ya, karena saya berbicara dalam kereta. Padahal, menurut orang Jepang, itu mengganggu sekali. Meski tidak utuh memahami bahasa polisi di kereta api, saya mengerti bahwa polisi ini menyuruh saya untuk berhenti.

Apa yang menjadi catatan disini adalah prinsip jangan merugikan orang lain. Bahasa Jepangnya, hito ni meiwaku o kakenai. 人に迷惑をかけない. Artinya jangan merugikan orang lain.

Sejak kecil, anak-anak di Jepang diajari untuk tidak boleh merugikan. Apalagi mendzalimi orang lain. Ini adalah bagian dari pendidikan etika dan sopan santun. Pada level luas, prinsip ini digunakan dalam interaksi sosial sehari-hari, hubungan bisnis dan juga professional.

Saya juga punya pengalaman dengan Cak Yuanas, petani sukses asal Indonesia di Jepang. Ketika diajak menggunakan mobilnya, saya berencana mengambil foto di depan rumah orang Jepang. Namun, saya dilarang. Saking hati-hatinya, cak Yuanas melarang mengambil foto depan rumah orang atau Gedung.

Bandingkan dengan kita di Indonesia yang sedikit-sedikit selfie. Semua tempat adalah wahana selfie, meski kadang tidak peduli dengan perasaan orang lain.

Tidak hanya bicara dan selfie. Di Indonesia lebih ruwet. Orang sengaja menaruh sepeda motor seenaknya di tengah jalan tempat orang lewat. Mobil juga diparkir di pertigaan, padahal demikian itu sangat mengganggu orang lain. Demikian juga, orang mengendarai sepeda motor dari arah depan mobil kita dengan seenaknya. Bahkan, masih sempat marah-marah. Sudah salah, kok malah marah.

Jika kita jalan-jalan ke desa di Indonesia, kita juga sering mendengar suara musik yang berlebihan. Astagfirullah. Dug dug dug dengan suara yang bising dan bahkan bisa merusak kesehatan manusia. Aneh, hal-hal seperti ini dianggap biasa dan orang yang melakukannya juga merasa tidak bersalah.

Padahal, Islam mengajarkan pada kita untuk tidak merugikan orang lain. La dlarara wala dlirara, jangan sampai merugikan diri sendiri dan orang lain. Demikian juga, jangan berbuat dzalim pada orang lain. La tadzlimun wa la tudzlamun.

Apa yang dalam Islam, sejatinya sejalan dengan ajaran hukum alam. Hukum alam yang dianggap sebagai peraturan hidup berdasarkan kaidah old maxim juris praecepta suntan haec, honesta vivere, alterum non laedere suum cuique tribuere. Artinya, peraturan hukum adalah hidup dengan hormat, jangan merugikan orang lain, laksanakanlah kewajiban masing-masing.

Nah, semua hal yang merugikan orang lain di Jepang tidak ada. Tak heran, Ketua PCI NU Jepang yang juga alumni PhD. UGSAS Gifu University, Gus Gazali mengatakan kalau di Jepang sulit ada kejahatan. Karena semua peraturan termasuk budaya dibuat agar orang berbuat Kebajikan dan menjauhi kejahatan. Keren kan ?

Wallahu’alam***

Categories
Opini

Sang Penjaga Nurani Umat, Telah Pulang: Kesaksianku atas Mas Imam Azis

Oleh: Imam Baehaqi

Jum’at malam hingga Sabtu dini hari 11/12 Juli 2025 lalu menjadi malam yang menegangkan. Sejak pukul 21.45, kabar terkirim di WAG Jamaah LKiS bahwa Mas Imam Azis atau Mas Imam (begitu saya biasa memanggil KH. M. Imam bin KH. Abdul Azis) masuk RS Sardjito dalam kondisi kritis karena sesak nafas. Kontan menimbulkan rasa panik dan saya benar-benar cemas. Berbagai doa kita lafalkan agar Mas Imam bisa melewati masa kritis itu, tapi taqdir berkata lain, pada jam 01.02 tersiar kabar bahwa Mas Imam Azis telah meninggal, Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Tak kuasa menahan tangis kesedihan oleh duka yang amat dalam.  Duka karena telah ditinggalkan oleh orang yang saya merasa begitu dekat, yang selalu memberi motivasi dan arahan dalam langkah pergerakan dan pergaulan.

Duka ini adalah duka yang menyelimuti kaum aktivis di negeri ini. KH. Muhammad Imam Azis, Sang Pengasuh, Sang Pejuang, Sang Bapak bagi Kaum Tertindas, telah berpulang ke Rahmatullah pada usia 63 tahun. Kepergiannya, setelah berjuang melawan sakitnya, bukan sekadar kehilangan seorang tokoh, tapi padamnya mercusuar kemanusiaan yang cahayanya telah menerangi sudut-sudut gelap ketidakadilan selama puluhan tahun di bumi pertiwi.

Saya yang berada jauh dari Yogjakarta, karena satu hal tidak bisa ke Yogjakarta, dengan hati sedih yang mendalam, hanya bisa berdoa dan menyampaikan duka bela sungkawa dari jauh. Saya serasa kehilangan yang amat sangat, karena Mas Imam Azis bagiku adalah sahabat, guru, saudara dan apa saja sebutan yang bisa mewakili betapa saya sangat mengagumi almarhum dan menjadikannya panutan dalam menyikapi keadaan social kemasyarakatan dan juga dalam hal ke-NU-an.

Dari Pesantren ke Panggung Keadilan: Sebuah Laku Spiritualisme Praksis

Kedekatan saya dengan Mas Imam, sejak saya masuk kuliah di IAIN Sunan Kalijaga Yogjakarta 1990an lalu. Setelah beberapa kali mengikuti forum diskusinya Mas Imam, saya mulai merasakan kekaguman. Gaya bicara yang tenang namun menusuk di hati, sehingga mampu menggerakkan hati saya untuk terus mengikuti kegiatannya. Sejak di PMII, di masjid IAIN Sunan Kalijaga, di LKiS, hingga akhiy hayatnya. Dalam satu bulan terakhir, pertemuan saya ketika beliau berkunjung sekelarga ke rumah di Sarang Rembang, lalu kemudian saya juga ke Yogjakarta untuk menyelenggarakan Reuni Jamaah LKiS, yang diinisiasi olehnya dan memerintahkan saya untuk mengurus pelaksanaannya. Alhamdulillah Reuni yang berkesan, tampak Mas Imam bahagia dan begitu lepas menyampaikan apa yang ada pikirannya. Malam itu beliau menikmati setiap obrolan candaan dan sebagainya. Seperti hendak pamit.

Mas Imam Azis, bukanlah tokoh yang hanya berbicara dari mimbar. Darah pesantren yang mengalir deras dalam dirinya (almarhum adalah amuni Matholek Kajen) tidak menjadikannya terkungkung dalam menara gading. Justru, tradisi pesantren yang kaya akan nilai keadilan (_al-‘adl_), kasih sayang (_ar-rahmah_), dan pembelaan terhadap kaum lemah (_mustadh’afin_) menjadi fondasi kokoh bagi seluruh langkah hidupnya. Ia meyakini bahwa Islam rahmatan lil ‘alamin harus dibumikan dalam aksi nyata’.

Keprihatinannya yang mendalam terhadap penderitaan manusia, terutama mereka yang terpinggirkan, teraniaya, dan terlupakan oleh sistem, mendorongnya untuk melakukan advokasi dan membantu menjadikannya  manusia seutuhnya. Beliau mendirikan LKIS pada tahun 1993, yang menjadi “rumah” bagi pemikiran kritis dan sekaligus tangan yang terjulur untuk menyentuh luka-luka kemanusiaan.  Di sinilah karakter Imam Azis sebagai “intelektual organik” sejati terpancar. Ia tak hanya menerbitkan buku-buku tajam tentang Islam, negara, kekerasan, perempuan, anak jalanan dan kaum rentan lain, tetapi juga turun langsung ke kubangan lumpur ketidakadilan itu.

LKiS (Lembaga Kajian Islam dan Sosial) bukanlah sekedar lembaga kajian, tetapi menjadi laboratorium gerakan pemikiran Islam yang selalu disertai rumusan tentang implementasinya di masyrakat.  Tentang bagaimana menggerakkan tradisi dan pemikiran pesantren yang mampu menjawab tantangan social, tentang pemikiran gender yang diimplementasikan ke dalam pengorganisasian gerakan perempuan dan advokasi terhadap perempuan-perempuan yang terpinggirkan, baik di jalanan, di ruang public seperti parlemen dan lain-lain, maupun di ruang-ruang domestic. LKiS juga konsern pada advokasi kebudayaan local, tradisi local dan agama local, yang sering mengalami eliminasi dari arus utama kebudayaan. Inilah visi LKiS yang sangat kuat, sehingga dalam sejumlah penelitian, LKiS disebut sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menjelma menjadi madzhab pemikiran Islam tersendiri dan gerakan social.

Menyentuh Luka yang Terlupakan: Suara bagi yang Dibungkam

Mungkin, tak banyak tokoh yang memiliki keberanian dan kelembutan hati seperti Mas Imam Azis untuk menyelami luka sejarah paling kelam bangsa: tragedi 1965 dan penderitaan panjang keluarga korban serta eks-tapol. Di saat kebanyakan orang memilih diam atau takut, Imam Azis justru mendekati mereka yang terstigmatisasi, terdiskriminasi, dan hidup dalam bayang-bayang ketakutan puluhan tahun.

Selain LKiS, Mas Imam juga mendirikan Syarikat, sebuah lembaga yang konsern pada advokasi keluarga eks tapol 1965 (PKI), terutama sebagai respon atas pencabutan TAP MPR No. II tahun 2001. Lembaga ini memiliki visi besar yakni melakukan rekonsiliasi kemanusiaan secara nasional terhadap semua elemen bangsa, terutama eks tapol 1965/PKI yang berpuluh-puluh tahun mengalami diskriminasi yang parah karena stigma PKI tersebut. Syarikat juga berusaha melakukan rehabilitasi terhadap stigmatisasi tersebut, sehingga mereka bisa hidup berbaur secara wajar di masyarakat dan mendapatkan hak-haknya secara konstitusional sebagai warga Negara. Ia tak hanya melakukan riset mendalam yang membongkar mekanisme diskriminasi, atau menulis jurnal dan buku yang menjadi saksi bisu penderitaan mereka. “Syarikat” adalah paguyuban, ruang aman tempat para korban dan keluarganya yang tercerai-berai oleh rasa malu dan takut, bisa berkumpul, bercerita, saling menguatkan, dan menemukan kembali martabat mereka yang terampas. Ia membuktikan, membela kaum yang paling terstigma sekalipun adalah bagian tak terpisahkan dari laku keislaman dan ke-NU-an.

Menggerakkan NU dengan Semangat Kemanusiaan dan Keberpihakan

Pada tahun 2010, Mas Imam mulai memperluas kiprahnya dengan menjadi salah satu Ketua PBNU pada periode Th 2010-2015. Pada keterlibatan periode pertama Mas Imam di PBNU ini tidaklah mulus. Beliau mengalami “tudingan” oleh sebagian tokoh pimpinan PBNU lain sebagai tokoh “Kiri” yang dianggap pro-PKI. Tetapi dengan kesabarannya, Mas Imam mampu membuktikan dirinya tetap “NU” yang justru sedang menerjemahkan karakter egaliter dan membela mustadh’afin dari ajaran Ahlussunnah Waljamaah dengan menjadi tokoh rekonsiliasi (_ishlah_) antara keluarga NU-PKI. Kiprahnya membawa NU menjadi kekuatan rahmatan lil ‘alamin yang nyata dan berpihak pada keadilan. Di tangan Mas Imam, NU semakin menunjukkan kepedulian pada isu-isu HAM, isu lingkungan, keadilan sosial, pluralisme, dan pembelaan kelompok marginal. Ia mengukuhkan NU sebagai rumah bagi semua, termasuk mereka yang sering dipinggirkan. Sebagai ketua PBNU, Mas Imam melakukan advokasi terhadap masyarakat yang menolak Pabrik Semen di Rembang yang dianggap melanggar aturan dan merusak lingkungan. Lalu juga kasus Wadas di Purworejo, dimana Mas Imam aktif menjadi tokoh utama yang melakukan advokasi korban proyek PSN tersebut, dan lain-lain.

Lalu kepiawaiannya sebagai organisatoris dan pemersatu diuji dalam tugas besarnya sebagai Ketua Panitia Muktamar NU ke-33 di Jombang (2015) dan Muktamar ke-34 di Lampung (2022). Pada Muktamar Lampung inilah Mas Imam mengalami tekanan politik dalam dinamika kontestasi kepemimpinan NU untuk periode 2021-2026. Walapun begitu, dengan tenang, cermat, dan penuh dedikasi, ia memimpin penyelenggaraan muktamar akbar di tengah tantangan kompleksitas dan dinamika internal yang tinggi, memastikan hajatan penting bagi warga NU itu berjalan sukses dan lancar.

Bumi Cendikia: Laboratorium Kader Bangsa Berkualitas

Terakhir kiprahnya, dia tumpahkan pada pondok pesantren yang dia dirikan bersama sejumlah aktivis NU Yogjakarta lain, bernama Pondok Pesantren Bumi Cendikia. Pondok Pesantren Bumi Cendikia (BC), yang didirikannya pada 2005 inilah “anak rohaninya” yang  berharga. Bumi Cendikia bukan sekadar tempat mengaji dan mewariskan sanad keilmuan pesantren. Ia adalah laboratorium tempat Mas Imam Azis mencetak kader-kader santri yang berkualitas sekaligus berkarakter. Di sini, integrasi ilmu agama dan ilmu sosial-humaniora diajarkan secara kritis, sekaligus mampun beradaptasi dengan kamajuan teknologi informasi mutakhir. Santri juga dididik untuk tidak hanya pandai membaca kitab kuning, tetapi juga membaca realitas sosial, mengenali ketidakadilan, dan memiliki keberanian moral untuk membela kebenaran. Nilai-nilai HAM, kesetaraan gender, pluralisme, perdamaian, dan keberpihakan pada kaum mustadh’afin menjadi napas pendidikan di Bumi Cendikia. Ia mewariskan bukan hanya pengetahuan, tapi semangat juang yang tak kenal lelah untuk menegakkan keadilan.

Ruang Sunyi Mas Imam Azis

Akhirnya, di masa-masa akhir hayatnya aku bersyukur sedang dekat-dekatnya dengan almarhum. Aku melihat jalan hidup mas Imam yang sebenarnya banyak melahirkan perubahan yang berarti dimanapun kiprahnya, tetapi ia adalah tokoh yang tidak pernah silau dengan sanjungan, juga cenderung menghindari publikasi atas apa yang dia perankan. Ia memilih sembunyi di ruang sunyi dari gempitanya hiruk pikuk kehidupan social politik yang melingkupinya. Sepertinya, itulah laku sufi almarhum, sebagaimana kata Ibnu Athoillah dalam Kitab Hikam;

Kata Ibnu Athoillah:

ادفن وجودك في أرض الخمول، فما نبت مما لم يدفن لا يتم نتاجه

“Pendam eksistensi mu dari kemasyhuran, karena sesuatu yang tidak tumbuh dari sesuatu yang dipendam tidak akan sempurna hasilnya”

Dan dalam syarahnya Hikam diberi penjelasan:

لا شيء أضر علي المريد من الشهرة وانتشار الصيت

“Tidak ada sesuatu yang berbahaya bagi seorang murid (berharap ridlo Allah), daripada suatu kemasyhuran dan popularitas”

Demikian kesaksian saya atas Mas Imam Azis, beliau adalah orang baik dan Surga adalah tempat yang sangat layak baginya. Al Fatihah.

Sarang, 18 Juli 2025

Categories
Opini

Tokyo, ‘Kota Terbersih’ di Dunia

Oleh: M.  Noor Harisudin

Direktur Womester, Guru Besar UIN KHAS Jember dan Dai Internasional Jepang Tahun 2025

Salah satu destinasi wisata menarik di Jepang adalah Tokyo. “Tokyo keren dan bersih banget, Prof”, kata Gus Ghozali, panggilan akrab Ketua Pengurus Cabang Istimewa (PCI ) NU Jepang pada saya dalam perjalanan safari Ramadlan di Jepang tahun 2025 ini.  Ketika awal Maret mendarat di Bandara Internasional Narita Jepang, saya dijemput langsung Gus Ghozali, Ketua PCI NU Jepang dan Cak Yuanas, petani sukses di Jepang.  

Benar juga. Saya beberapa kali mondar-mandir ke Tokyo. Ibu kota Jepang dengan jumlah empat belas juta lebih itu memang sangat menawan. Stasiun Tokyo yang sangat megah dan besar. Kuil yang indah sepertu Kuil Sensoji, Kuil Meiji, Kuil Zojoji, Kuil Hie dan Kuil Kanda Myojin.

Namun, yang tak kalah menarik adalah Tokyo sangat bersih, bahkan termasuk tujuh kota paling bersih dunia selain Zurich (Jerman), Dubai (Uni Emirat Arab), Singapura, Calgary (Canada), Minsk (Belarus) dan Vienna (Austria).

Kalau anda keliling Tokyo, anda tidak akan menemukan sampah sedikitpun. Bunga Sakura yang mekar menambah asri dan indah kota terbesar di Asia tersebut.  Selain bertugas dakwah ke Tokyo, saya juga dakwah di kota-kota lain di Jepang seperti Hiroshima, Nigata, Nagano, Koga, Ibaraki, dan semuanya serba bersih.

Kita bisa membandingkan dengan negara-negara muslim. Bangladesh adalah kebalikan Jepang. Bangladesh adalah negara ‘paling kotor’ di dunia. Selain polusi udara, pencemaran lingkungan dan sampah yang menumpuk menjadi alasan utama mengapa disebut sebagai negara paling kotor dunia.

Tentu ironis sekali karena Islam mengajarkan ummatnya tentang kebersihan: an-nadlafatu minal iman. (HR Bukhori Muslim). Kita hanya lihat hadits ini dipampang sepanjang jalan kota-kota Indonesia, tapi anehnya sampah juga berserakan dimana-mana.   

Tentu ini berkebalikan dengan negara Jepang yang lifestyle penduduknya adalah bersih, bersih dan bersih. Meminjam bahasa Nicole Fridman, legal culture (budaya hukum). Jepang tidak membutuhan regulasi khusus tentang kebersihan, namun menekankan pada apa yang disebut dengan budaya hukum.

“Hidup bersih itu budaya kami. Gaya hidup kami, orang-orang Jepang”, kata Mr. Ishi, Wakil Konjen Jepang di Surabaya. Mr Ishi, istri dan anaknya saat mengundang saya untuk makan siang di Hotel Tunjungan Plasa.

Mr. Ishi menceritakan bahwa lima puluh tahun yang silam, ketika dia masih kecil, ada tradisi menarik di rumahnya.”Kalau kami bersih-bersih, bukan hanya halaman rumah kami yang dibersihkan. Namun juga halaman tetangga kanan kiri dan depan juga dibersihan”, kata Mr. Ishi pada saya.

Di masa sekarang, Jepang malah lebih ekstrem. Programnya keren abis: ‘zero waste’. Bahkan, bersih tanpa ada tempat sampah. “Akhirnya, kami harus sediakan tas. Sampah kami harus kami bawa ke rumah”, kata istri Mr. Ishi yang asli Indonesia.

Tidak berhenti disini. Sampah di rumah juga ada aturannya. Misalnya saat membuang sampah dibatasi hingga jam delapan pagi dan di-pilah mana yang organic dan non organik. Demikian juga, mana yang bisa dibakar, mana yang tidak bisa dibakar dan mana yang berbahaya.

“Capai juga sebetulnya. Kalau terlambat dua menit, kita sudah ditinggal. Tapi ya. Itu untuk kebaikan bersama”, kata istri Wakil Konjen Surabaya.

Sesungguhnya, Jepang tidak hanya membangun gaya hidup bersih, namun mereka juga mengupayakan  daur ulang kemasan makanan dan minuman. Demikian ini dikenal dengan 3R, yaitu reduce (menguangi), reuse (menggunakan Kembali) dan recycle (mendaur ulang). Tiga inilah kunci kesuksesan pengelolaan sampah di Jepang. Meski masing-masing pemerintah prefaktur di Jepang memiliki otonomi sendiri untuk pengelolaan sampah dan daur ulang tersebut.

Tentu, saya sangat iri dengan orang-orang Jepang yang sudah jauh mempraktikkan Islam soal ihwal kebersihan. Sementara kita ?

Wallahu’alam.  ***

Categories
Opini

Kolaborasi PCINU Rusia dan Lazawa Darul Hikam Indonesia Wujudkan Kurban di Negeri Beruang Merah

Moskow – Semangat berkurban tahun ini kembali digaungkan oleh Lazisnu PCI NU Rusia namun dengan sentuhan berbeda. Untuk pertama kalinya, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Rusia pada Jumat, 6 Juni 2025, dilakukan melalui kerja sama strategis dengan Lazawa Darul Hikam Indonesia, yaf dikenal aktif menjalin dengan mitra strategis dunia.

Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan program sosial keagamaan sekaligus memperkuat jaringan antar-lembaga Islam di kancah global. Ketua Tanfidziyah PCINU Rusia, Amy Maulana mengungkapkan alasan utama menggandeng Lazawa Darul Hikam Indonesia dalam pelaksanaan program kurban tahun ini.

“Kami memilih berkolaborasi dengan Lazawa Darul Hikam Indonesia karena mereka aktif menjalin hubungan dengan diaspora, termasuk PCNU luar negeri. Kolaborasi ini memperkuat gerakan sosial Islam lintas batas negara, dan kami berharap kerja sama seperti ini bisa terus dilakukan setiap tahun,” ujar Amy sapaan akrabnya.

Menurut Amy, kegiatan penyembelihan kurban di Rusia bukanlah hal baru. Sejak tahun 2020, LAZISNU PCINU Rusia rutin menyelenggarakan program ini setiap Idul Adha. Namun tahun ini menjadi spesial karena hadirnya mitra strategis dari Indonesia yang memberikan dukungan tidak hanya secara finansial, tetapi juga secara kelembagaan.

Dukungan dari Lazawa Darul Hikam juga memungkinkan pelibatan lebih luas para donatur dari Indonesia yang ingin berkurban di Rusia. Mereka difasilitasi untuk menyalurkan kurban melalui kanal resmi, yang hasilnya langsung dirasakan oleh masyarakat muslim setempat dan diaspora Indonesia di Moskow dan Kazan.

Amy menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya soal teknis penyaluran kurban, tetapi juga sebagai bentuk diplomasi umat Islam Indonesia yang membawa wajah Islam moderat dan peduli ke panggung internasional.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami bisa menunjukkan bahwa muslim Indonesia adalah bagian dari komunitas muslim global yang aktif membantu sesama. Ini juga menjadi sarana diplomasi, mengenalkan nilai-nilai Islam ala Indonesia yang ramah dan inklusif,” tutur Amy.

Program ini turut mendapat sambutan hangat dari komunitas muslim di Rusia. Mereka menilai inisiatif tersebut sebagai jembatan persaudaraan antara dua negara dengan populasi muslim yang besar. Amy menambahkan,

“Apresiasi sangat besar dari komunitas muslim Rusia karena ini bukan hanya soal daging kurban, tapi soal solidaritas antarumat.”

Kerja sama antara LAZISNU PCINU Rusia dan Lazawa Darul Hikam juga melibatkan banyak pihak lainnya, termasuk mahasiswa dan organisasi masyarakat Indonesia yang berdomisili di Rusia, seperti Permira, HPII, Muhammadiyah, dan ICMI wilayah Rusia.

Direktur Lazawa Darul Hikam, Prof. Dr. HM. Noor Harisudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan kurban di luar negeri merupakan inovasi baru di tahun 2025. Langkah ini menjadi titik awal bagi lembaga yang berbasis di Jawa Timur itu dalam memperluas cakupan distribusi zakat, infak, sedekah, dan kurban ke kancah global.

“Ini adalah inovasi program kurban tahun 2025. Pertama kalinya Lazawa Darul Hikam melakukan penyembelihan dan penyaluran kurban di luar negeri,” ujar Prof. Haris.

Menurutnya, meskipun volume kurban yang disalurkan kali ini belum besar, kegiatan ini menjadi fondasi penting bagi agenda internasionalisasi program-program sosial keagamaan Lazawa ke depannya.

“Meskipun masih belum banyak, tapi ini adalah langkah awal untuk melakukan internasionalisasi program. Jadi program-program kita tidak hanya lokal, tidak hanya nasional, tapi juga internasional,” ungkap Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember itu.

Ia juga menegaskan bahwa ekspansi ini akan terus diperluas ke berbagai belahan dunia agar manfaat dari kurban dan zakat semakin dirasakan oleh umat Islam global.

“Ke depan kita akan lebih masif lagi ke Rusia dan beberapa negara lain di seluruh dunia. Dan kami berharap para donatur juga semakin banyak dan semakin bisa memberikan manfaat pada umat Islam di seluruh dunia,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Prof. Haris juga menyampaikan apresiasi kepada para mitra di Rusia yang telah mendukung program ini, serta ucapan terima kasih kepada para donatur yang telah mempercayakan kurban mereka melalui Lazawa Darul Hikam.

“Terima kasih Ustadz Amy Maulana (Ketua Tanfidziyah PCINU Rusia) bisa berkolaborasi untuk pemberian manfaat yang lebih luas ke masyarakat dunia. Terima kasih kepada tim dari Lazawa Darul Hikam, terima kasih pada orang yang berkurban, para donatur yang selama ini telah mensupport Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam sehingga semakin hari semakin tambah besar dan menjadi luar biasa,” tutupnya.

Langkah ekspansif ini menandai arah baru Lazawa Darul Hikam dalam menjadikan kurban tidak hanya sebagai ibadah individu, tetapi juga sebagai instrumen diplomasi kemanusiaan lintas negara.

Reporter : Ravi Maulana

Editor : Wildan Rofikil Anwar

Categories
Opini

Menengok Kegiatan Ramadhan Masjid NU at Taqwa Jepang

Oleh: M. Noor Harisudin

Direktur World Moslem Studies Center dan Dai Internasional Jepang Tahun 2025

Ya Hannan ya mannan ya qadimal ihsan Bahru judik malyaan jud lana bil ghufron. Demikian bacaan yang kita dengar dari bilal sholat tarawih di Masjid NU at Taqwa Koga Prefektur Ibaraki Jepang.

Bacaan lainnya sama dengan di Indonesia. Sahut-sahutan keramaian tarawih juga menambah suasana gayeng Indonesia banget. Sholat tarawih dilaksanakan jam 19.30 atau setengah jam setelah waktu Isya tiba dengan jumlah 20 rokaat dan 3 witir. Ada sekitar puluhan orang yang ikut berjamaah sholat tarawih. Jumlahnya bisa dua atau tiga kali lipat pada hari Sabtu dan Minggu.

Sejak berdirinya tahun 2021 yang lalu, masjid NU at Taqwa sudah menjadi pusat gerakan NU di Jepang. Sebelumnya, pusat gerakan NU Jepang berada di Tokyo dengan fasilitas terbatas. Dari Tokyo ke masjid ini membutuhkan waktu 1 jam (kereta api) atau 2 jam (mobil). Dengan adanya masjid ini, gerakan NU semakin masif dan kokoh.

“PCI NU Jepang memiliki 15 Majlis Wakil Cabang Istimewa NU yang tersebar di 15 prefektur Jepang. PCI NU Jepang juga meliputi banom seperti Muslimat, Fatayat, Pagar Nusa dan ISNU. Selain lembaga seperti Lakpesdam, Lembaga Perekonomian, Lesbumi, dan lain sebagainya”, kata Kiai Achmad Ghozali, Ketua PCI NU Jepang yang juga lulusan Ph.D di Jepang.

Kegiatan setelah tarawih di Masjid NU at-Taqwa adalah tadarus bersama. Sebagian jamaah banyak juga yang fasih membaca al-Qur’an karena dulu pernah mengaji di pesantren atau surau rumah. Tadarus al-Qur’an dilakukan mulai jam 20.30 hingga 21.30 waktu Jepang. Jamaah tidak takut bersuara keras karena masjid memiliki peredam suara.

Setelah sahur jam 4 pagi, sholat subuh dilaksanakan di Masjid NU at-Taqwa ini. Bakda sholat subuh, ustadz memberikan ceramah agama 15 menit membahas fikih, tauhid, tasawuf dan sebagainya. Membaca Surat Waqiah adalah kegiatan akhir setelah ceramah subuh di Masjid NU at Taqwa.

Sebagai suasana masjid yang lain di Jepang, waktu dluhur dan Ashar di masjid nyaris mati. Masjid NU at Taqwa masih lumayan jamaahnya. Umumnya para jamaah adalah orang yang bekerja di sekitar masjid.

Masjid NU at-Taqwa akan kembali ramai menjelang buka puasa. Beberapa ibu menyiapkan makanan Nusantara yang nikmat dan lezat. Mulai soto ayam, opor, rames, bakso dan sebagainya. Pokoknya maknyus. Tapi tunggu dulu. Para jamaah harus melewati rangkaian takjil, sholat maghrib dan baru makan besar. Tempat makan di ruang makan sebelah dapur yang muat 20 hingga 30 orang.

Masjid yang beralamat di Highasiyama 933 Koga Ibaraki ini sering dikunjungi tokoh-tokoh Indonesia.

“Dubes RI untuk Jepang, Heri Akhmadi juga sering datang ke sini. Bahkan beliau yang meresmikan masjid ini pada 20 Juli 2021 yang silam”, kata Pak Rohibun, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid NU at-Taqwa.

Masjid seluas 389 meter persegi ini termasuk masjid yang luas dan komplit. Acara Pendidikan Dasar Pendidikan Kader Penggerak NU tahun 2024 yang lalu, kata Pak Rohibun, juga diselenggarakan di masjid ini.

Di lantai 2 masjid NU at Taqwa, terdapat Kantor dan aula PCI NU Jepang, meski koordinasi melalui zoom juga dilakukan karena pengurus yang tersebar di seluruh prefektur Jepang yang sangat luas. Bahkan beberapa harus naik pesawat karena jarak yang jauh dengan masjid NU At-taqwa Koga Ibaraki***

Categories
Opini

Tragedi Los Angeles, Hoaks Dan Islam

Oleh: M. Noor Harisudin*

Kebakaran yang melanda Los Angeles mulai 7 Januari 2025 adalah tragedi lingkungan terbesar tahun ini. Kebakaran dipicu oleh Badai Santa Ana, yang baru mereda tanggal 9 Januari 2025. Kebakaran mencakup tiga distrik utama, yaitu Hollywood Hills, Pacivic Palisades dan bagian Barat Antelope Valley. Luas wilayah yang terbakar mencapai 8700 hektar. Lebih dari 10.000 bangunan yang hangus dimakan si jago merah termasuk rumah milik beberapa selibriti Hollywood. Sebanyak 179.000 orang terpaksa meninggalkan rumah mereka dan dilaporkan 11 orang yang meninggal dunia. Kerugiaan ekonomi diperkirakan mencapai 2400 triliun atau dua pertiga lebih  APBN negara Indonesia (Rp. 3.300 trilun).

Di tengah pemerintah Amerika Serikat melakukan pemulihan kebakaran, berita hoaks merebak di berbagai media massa  dan media online. Hoaks dalam bentuk dramatisasi kebakaran hebat tersebut, apalagi dengan teknologi AI (Artificial Intelegence) yang menjadikan hoaks semakin mendapatkan tempatnya. Hoaks semakin menjadi-jadi dengan pembenaran agama-agama, salah satunya Islam. Donald Trump juga semakin tertuduh sebagai biang kerok bencana ini karena mengaitkan ucapan Presiden terpilih Amerika Serikat tersebut dengan Gaza yang akan menjadi ‘neraka’.

Sebagaimana dilansir Jawa Pos (7/1/2025), Donald Trump sempat mengancam Hamas bahwa neraka akan hadir di Gaza Palestina jika kelompok bersenjata Palestina Hamas tidak membebaskan tawanan (orang Israel) di Jalur Gaza. Hal tersebut disampaikan Trump saat membahas kebijakan luar negeri Amerika Serikat di negara bagian Florida. Satu hari setelah ucapannya, kebakaran hebat terjadi di Los Angeles. Fakta ini menjadikan persepsi orang yang menghubungkan (sebab akibat) antara pernyataan neraka Gaza Donald Trump dengan Los Angeles yang dilanda bencana kebakaran hebat tersebut.

Antara Fakta dan Hoaks

Adalah mensimple-kan masalah ketika mengaitkan pernyataan Donald Trump tentang neraka Gaza dengan kebakaran di Los Angeles, California. Karena negara bagian (state) California memang dikenal dengan kebakaran yang hampir setiap tahun. Demikian ini karena wilayah ini merupakan wilayah tropis, kering dan berangin kencang. Beberapa tahun lau, California –dimana Los Angeles adalah bagiannya—pernah mengalami kebakaran yang lebih luas dan lama serta menyebabkan lebih banyak rumah warga yang terbakar. Hanya ini tidak terekspos karena hanya perkampungan penduduk biasa yang miskin dari kalangan Hispanic.

Sebagaimana maklum, kebakaran di Los Angeles California kali ini mencakup tiga lokasi. Sebagian lokasi dihuni oleh bintang Hollywood. Wajar jika diekspos masif dan bahkan didramatisir sedemikian rupa. Korban kebakaran ini adalah kalangan high class dan mayoritas warga kulit putih. Tentu ini adalah bentuk racism system yang hanya ‘menyuruh’ kita untuk memedulikan orang kaya dan berkelas daripada warga Los Angeles pada umumnya. Padahal, empati sesungguhnya harus diberikan pada semua korban manusia tanpa membeda-bedakan kelas manusia. 

Los Angeles sendiri adalah kota besar yang berada di tenggara California. Ada 25 kota lain yang berada di Los Angeles seperti San Fransico, Manhatan Beach, San Diego, Santa Ana, Santa Clara, dan lain sebagainya. Los Angeles terkenal dengan industri televisi dan  film nasional dengan penduduk 9.663.345 pada tahun 2023. Kini kota yang indah di bawah state California ini sudah hangus terbakar oleh Badai Santa Ana yang meluluhlantakkan bangunan gedung dan rumah penduduknya.  Badai Santa Ana mempercepat penyebaran api hingga melahap ribuan hektar dalam hitungan jam.            

Sikap Empati Islam

Saya tidak setuju dengan viral media massa yang menyebut tragedi Los Angeles dengan azab Tuhan. Ini adalah bentuk penghakiman yang tidak boleh terjadi. Apalagi yang digunakan adalah QS. Al-Baqarah ayat 266 sebagai berikut:

“Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tua pada orang itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya”.

Kalimat  “ fa ashabaha  i’sharun fihi narun fahtaraqat” (Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah)  tidak bisa diartikan azab kebakaran di sebuah tempat (Los Angeles). Sesungguhnya ayat ini hanya berbicara tentang perumpamaan orang yang beramal, namun tidak disertai keikhlasan (riya), maka itu seperti ibarat kebun yang di dalamnya terdapat pohon kurma dan pohon anggur serta berbagai macam buah-buahan. Namun di masa tuanya, kebun ini ditiup angin yang keras dan lalu terbakar. Sehingga, amal seorang yang riya ini ludes di akhirat nanti. Oleh karena itu, sangat naif jika mengaitkan ayat ini dengan tragedi kebakaran di Los Angeles.

Bencana adalah hal yang wajar dalam kehidupan. Allah Swt berfirman: “Kami pasti akan mengujimu dengan sedikit ketakutan dan kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Sampaikanlah (wahai Nabi Muhammad,) kabar gembira kepada orang-orang sabar” (QS. Al-Baqarah: 155). Bencana ini juga terjadi juga atas izin Allah Swt. sebagaimana firman-Nya : “Dan tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah.” (QS. At-Taghabun: 11). Penghakiman terhadap suatu musibah merupakan hal yang tidak etis dan justru dapat menciptakan kesalahpahaman.

Ketika menghadapi berbagai bencana, umat Islam diperintahkan untuk bersabar sebagaimana sabda Rasulullah Saw: Idza ashabathu dlarraa, shabara. Sebaliknya, ketika melihat teman yang terkena bencana, kita harus ikut berempati dan bersedih atas bencana tersebut. Kita tidak boleh bertepuk dada atas kesedihan manusia yang lain. Bahkan, sebagai umat Islam, kiat harus membantu mereka. Rasulullah Saw bersabda: “Allah Swt, senantisaa akan membantu hambanya selama hamba tersebut membantu saudaranya” (HARI. Bukhori).  

Walhasil, soal hubungan tragedi kebakaran Los Angeles dan Gaza Palestina, biarlah tetap menjadi rahasia Tuhan. Demikian juga, tentang AS dan Donald Trump yang membela Israel, biarlah Tuhan yang kelak menghukumnya. Karena Gaza Palestina dan Los Angeles adalah dua hal yang berbeda.

Wallahu’alam. ***   

*M. Noor Harisudin adalah Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur  dan Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

*Artikel ini telah dimuat di Jawa Pos, 15 Januari 2025.

Categories
Opini

Menagih ‘Janji Damai’ Timur Tengah Donald Trump

Bagaimana masa depan Timur Tengah pascakemenangan Donald Trump dalam Pilpres AS pada 5 November 2024 ini? 

Mengapa pertanyaan ini urgen adalah mengingat Donald Trump telah berjanji untuk mendamaikan Timur Tengah dalam kampanyenya. Presiden AS dengan umur tujuh puluh delapan tahun ini  mengatakan “During my administration, we had peace in the Middle East, and we will have peace again very soon! I will fix the problems caused by Kamala Harris and Joe Biden and stop the suffering and destruction in Lebanon. I want to see the Middle East return to real peace, a lasting peace, and we will get it done properly so it doesn’t repeat itself every 5 or 10 years!”

Sebagaimana maklum, Donald Trump (Partai Republik) telah memenangi Pilpres AS mengalahkan kompetitornya, Kamala Harris (Partai Demokrat), Jill Stein, (Partai Hijau) dan Chase Oliver (Partai Libertarian).  Donald Trump terpilih menjadi presiden ke-47 Amerika Serikat pada Rabu, 6/11/2024 (Harian Kompas). Donald Trump meraup 295 suara elektoral melebihi dari minimal suara elektroal yang mencapai 270 suara. Kemenangan Trump dalam Pilpres AS 2024 terjadi saat Timur Tengah bergejolak setelah pecah perang Israel-Hamas, Israel Hizbullah dan saling menyerang antara Israel dan Iran.     

Salah satu elemen yang menyumbang besar suara Donald Trum adalah Muslim dan komunitas Arab di Michigan yang juga menjadi kunci pemenangan Trump dalam Pilpres AS tahun 2024 ini. Di negara bagian Michigan, Donald Trump memenangkan 15 suara elektoral. Kamala Harris diduga kuat dikalahkan oleh Trump karena dukungannya yang tanpa reserve pada Israel. Selain berharap Donald Trump dapat membawa kebaikan pada komunitas mereka, Presiden AS terbaru ini diharapkan dapat menciptakan perdamaian yang lebih baik pada Israel, Palestina dan Timur Tengah.   

Meski baru akan dilantik Januari 2025, publik bisa mulai menagih janji damai Timur Tengah Donald Trump. Pernyataan Donald Trump di atas misalnya menegaskan posisinya untuk menciptakan perdamaian di Timur Tengah. Donald Trump secara khusus menyebut Lebanon dengan harapan perdamaian terjadi di negeri ini. Meski melihat jejak Donald Trump, kita akan pesimis dengan perdamaian di Timur Tengah dan Palestina.    

Proksi Iran dan Kebijakan Donald Trump

Proksi-proksi Iran adalah hal urgen lain yang menentukan perdamaian Timur Tengah di masa kini dan masa yang akan datang. Proksi Iran, adalah Hamas di Palestina, Hizbullah di Lebanon, Hizbullah di Irak, Houti di Yaman, Irak dan Suriah serta beberapa negara lain. Proksi Iran telah menjadi “satu frekuensi” yang menentukan perlawanan terhadap Israel. Sebaliknya, Israel juga tegas terhadap seluruh proksi Iran yang menghalangi keinginan Israel untuk ‘menguasai’ penuh Palestina.  

Mesir dan Yordania,–dua negara yang bukan merupakan proksi Iran–, akan aman-aman saja karena tidak menjadi target perang Israel. Bahkan, kedua negara tetangga ini juga memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Sebaliknya, dua negara ini juga ‘tidak memberikan dukungan’ signifikan pada kemerdekaan Palestina sebagaimana umumnya negara Muslim dunia yang lain. Ini adalah implikasi hubungan diplomatik dengan Israel.     

Jika Donald Trump bersikap baik pada Lebanon, maka tidak demikian halnya dengan Iran dan proksi Iran yang lain. Donald Trump memiliki citra buruk di Iran dengan kebijakannya yang tidak mendukung Iran. Sejak tahun 1979, Iran telah memiliki hubungan yang kurang harmonis pada Amerika Serikat. Puncak hubungan tidak harmonis ini ada pada masa Donald Trump (2016-2020), dimana dia menjadi presiden yang paling vokal menentang kebijakan pengembangan nuklir Iran. Bahkan, pada tahun 2018, Donald Trump menarik dari kesepakatan perjanjian pengembangan nuklir dengan Iran.

Jika melihat ini, maka tipis harapan Donald Trump akan menjadi solusi bagi perdamaian Timur Tengah untuk tidak mengatakan sebagai sebuah keajaiban. Lalu apa komitmen dan langkah yang akan dilakukan Donald Trump untuk mewujudkan damai di Timur Tengah?     

Donald Trump dan Masa Depan Palestina 

Ketika kemenangan Pilpres AS berada di tangan Donald Trump, maka kebijakan AS akan tetap berpihak pada Israel. Kebijakan yang tidak akan jauh dari Joe Biden, presiden AS periode 2020-2024 untuk mendukung Israel. Kita masih ingat, bagaimana Donald Trump pernah menyetujui kebijakan memindahkan ibukota Israel dari Tel Avif ke Jerussalem di periode awalnya sebagai presiden 2016-2024 yang silam. Jejak rekam Donald Trump yang tidak pro-Palestina juga terlihat dari suara vokalnya mengecam kelompok Hamas Palestina yang melakukan serangan militer Israel pada 7 Oktober 2023. Donald Trump juga terkesan biasa-biasa saja dan tidak berempati dengan lebih dari 43.000 warga Palestina yang tewas dalam medan perang.  

Hanya saja, Donald Trump akan memfokuskan pada pembenahan ekonomi dalam negeri dan meminimalkan peran AS di luar negeri ini. Fokus ini pula yang menjadikan mayoritas rakyat Amerika Serikat memilih Donald Trump pada Pilpres sekarang ini. Sebaliknya, rendahnya agenda pemulihan ekonomi rakyat Amerika Serikat menjadikan Kemala Haris tidak populis dan akhirnya mendapatkan dukungan minimalis dari rakyat negeri Paman Sam tersebut yang berakhir dengan kekalahannya dalam Pilpres tahun imi.  

Namun, bukan berarti tidak ada peluang sedikitpun dari Donald Trump. Presiden Palestina, Mahmud Abas memandang Donald Trump sebagai presiden AS yang akan mengakui negara Palestina. Selain itu, menurut Mahmud Abas, Donald Trump akan bekerja sama dengan Palestina untuk menciptakan perdamaian di Palestina. Donald Trump, bagi Mahmud Abas, akan berupaya untuk menghentikan perang dan bersiap bekerja sama dengan Presiden Abbas serta pihak-pihak terkait di kawasan dan dunia untuk menciptakan perdamaian. Lebih dari itu, Donald Trump akan mendukung aspirasi sah Palestina sebagai sebuah negara.  

Hanya saja tunggu dulu; jangan terlalu banyak berharap dengan Donald Trump dengan kebijakan abu-abunya, baik  di Palestina maupun negara Timur Tengah yang lain. Oleh karena itu, masyarakat dunia tetap harus bergerak secara mandiri menciptakan perdamaian di Timur Tengah dan kemerdekaan Palestina. Misalnya mengotiptimalkan peran negara-negara yang sebelumnya terus gigih memperjuangkan kemerdekaan Palestina seperti Indonesia, Afrika Selatan, Malaysia,  Turki dan negara lain dunia. Dewan Tetap Keamaan PBB harus direformasi agar AS tidak selalu menggunakan Hak Veto untuk mendukung Israel dan abai terhadap 143 negara terhadap usulan kemerdekaan Palestina.  Walhasil, jalan panjang nan terjal masih terus akan dilalui, namun ikhtiar perjuangan bersama tetap akan dilakukan untuk mewujudkan perdamaian dan kemanusiaan universal.  Wallahu’alam. 

Sumber: https://arina.id/perspektif/ar-2bLkV/menagih–janji-damai–timur-tengah-donald-trump

Categories
Opini

Seminar Nasional di Surabaya, Prof. Haris Ajak Generasi Milenial Pahami Islam Kaffah Sebagai Benteng Akidah

Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan (KP3) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC. menjelaskan pentingnya memahami makna Islam yang kaffah, yaitu beragama Islam dengan mengkombinasikan tiga unsur utama, yaitu tauhid, syariat dan tasawuf (akhlak). 

“Tauhid adalah ajaran tentang keyakinan pada Allah, Tuhan Yang Esa. Syariat adalah hukum Islam yang kongkrit. Akhlak adalah perilaku batiniyah muslim dan dilakukan secara reflektif berulang kali sehingga mandarah daging,” jelas Prof Haris dalam seminar nasional bertajuk ‘Kenali Keislamanmu, Temukan Jati Dirimu’ oleh KP3 MUI Jatim di Kantor MUI Jawa Timur, Rabu (13/11/2024).

Hadir pada kesempatan itu Prof Dr H Thohir Luth, MA (Pembina KP3 MUI), Prof. Dr. KH.M. Noor Harisudin, S.Ag, SH, M.Fil.I (Nara Sumber)., CLA, CWC, Dr. KH. Abu Dzarrin, M.Ag (Nara Sumber), Dr. KH. Sofiyullah, M.Ag (Moderator), Prof KH Nur Ahid, M.Ag, Dr. H. Subakir, MA dan Dr. H. Toyib, M.Ag. Sementara, para peserta adalah anak-anak SMA dan M Aliyah se-Surabaya, Malang, Sidoarjo dan Bangkalan yang hamper 100 -an jumlahnya.  

Prof. Haris yang juga Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah NU Jawa Timur tersebut juga menjelaskan tentang Islam yang bersanad, yakni Islam yang disebar melalui orang-orang yang berkompeten dan memiliki keahlian agama.

“Islam ini model inilah yang merupakan best practice Islam  yang dapat dipertanggungjawabkan pada Allah Swt. Persebaran ini dilakukan secara tawatur dan dari satu generasi ke generasi hingga sampai pada Rasulullah Saw,” jelas Prof Haris.

Karenanya, Prof Haris juga menyoroti bahaya ajaran Islam sesat yang saat ini terus berkembang pesat, sehingga mengancam generasi penerus bangsa.

Menurut Prof Haris, sesat adalah sebuah pandangan atau doktrin teologis atau keagamaan yang berlawanan atau bertentangan dengan keyakinan atau sistem keagamaan manapun, Aliran sesat tidak saja ada dalam agama Islam tetapi dalam agama-agama lain.

“Di Indonesia, hampir setiap tahun aliran sesat selalu bermunculan dengan nama yang berbeda-beda,”

Meski demikian, lanjut Prof Haris, MUI tidak mudah memfatwakan aliran sesat. Ada tiga proses yang harus dilalui, yaitu kajian teks, konteks dan klarifikasi.

“Meski tiga alur, ini memakan waktu yang tidak sebentar. Bisa berbulan-bulan, bahkan tahunan hingga valid proses tersebut,” jelas Prof Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Di kesempatan yang sama, Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya, Dr. KH. Abu Dzarrin al-Hamidy, M.Ag menjelaskan, pentingnya penguatan Islam Wasathiyah sebagai langkah menghadapi ancaman dari ajaran yang menyimpang, baik itu datang dari dalam maupun dari luar.

“Islam Wasathiyyah menawarkan jalan tengah yang menyeimbangkan antara ekstremisme dan liberalisme. Sebagai generasi penerus, pemuda memiliki peran penting dalam menyebarkan pemahaman Islam Wasathiyah dan menangkal gerakan terorisme serta radikalisme,” ujar Dr. H. Abu Dzarrin al-Hamidy, M.Ag yang juga Wakil Sekretaris KP3 MUI Jatim.

Pemahaman dan implementasi Islam Wasathiyah di kalangan generasi muda Indonesia, lanjut Dr. KH. Abu Dzarrin, merupakan ikhtiar penting untuk menangkal gerakan terorisme dan radikalisme.

“Dengan kolaborasi berbagai pihak, pemuda dapat menjadi “influencer” dan agen perubahan yang membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih damai, toleran, dan sejahtera,” tutupnya.

Sebelumnya, dalam sambutan pembuka, Pembina KP3 MUI Jawa Timur, Prof. Dr. H. Thohir Luth, MA menjelaskan kembali tugas MUI sebagai  Khadimul Ummah (pelayan ummat) dan Shodiqul Hukumah (mitra pemerintah)  untuk peningkatan kualitas layanan keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Hari ini kami mengajak para generasi muda milenial, yang terdiri dari SMA/MA/SMK se-Surabaya dan sekitarnya untuk mengikuti acara ini sebagai langkah konkret. MUI Jawa Timur akan selalu melibatkan pemuda dalam kegiatan komunitas yang mempromosikan nilai-nilai moderasi dan toleransi, serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah Islam Wasathiyyah,” pungkas Guru Besar Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Reporter          : M. Irwan Zamroni Ali

Editor               : Risma Savhira

Categories
Opini

Segudang Keuntungan Kuliah Sambil Mondok

Menjalani aktivitas kuliah sekaligus sebagai santri di pondok pesantren? Apa untungnya? Jawabannya banyak. Mahasiswa tak hanya mendapatkan ilmu umum tetapi juga ilmu agama yang mumpuni. Selain itu ada banyak lagi keuntungan yang mahasiswa dapatkan dari status ganda antara mahasiswa sekaligus santri yang dijalani.

Beralih status dari pelajar menjadi mahasiswa layaknya masuk pada dunia baru. Lingkungan baru, orang-orang baru, suasana baru, aktivitas baru. Pasti butuh energi dan pemikiran yang lebih ekstra bagi mahasiswa yang kuliah sambil mondok. Tetapi ternyata banyak lho yang menjalani kehidupan mahasiswa sekaligus santri atau beken disebut kuliah sambil mondok. 

Saat ini kesadaran orang tua untuk membekali anak-anaknya dengan ilmu agama semakin meningkat. Pendidikan berbasis pesantren tidak lagi jadi pilihan alternatif melainkan pilihan utama. Maka mondok sambil kuliah pun menjadi keputusan bijaksana. 

Namun demikian masih banyak yang ragu-ragu, apakah nantinya tidak memberatkan. Di sisi lain, apakah hasilnya maksimal mengingat tenaga, waktu, dan pikiran bakal terbagi. 

Berat pasti iya, tapi nyatanya banyak kok yang sukses menjalaninya. Bahkan saat ini banyak lho kampus berbasis pesantren yang mahasiswanya diwajibkan tinggal di pesantren dengan segala aturan dan kegiatannya.

Meskipun demikian, mahasiswa jangan khawatir. Asalkan bisa mengatur waktu dengan baik, serta mematuhi aturan yang ada, pasti keduanya akan berjalan dengan lancer. Di samping itu, mahasiswa akan merasakan keuntungan lebih. Setidaknya ada 9 keuntungan saat kamu kuliah sambil mondok.

1. Membentuk karakter yang kuat

Pondok pesantren secara umum menekankan pendidikan dengan basis mengutamakan kecerdasan spiritual (SQ) di samping kecerdasan intelektual (IQ) dan emosional (EQ) bagi para santri. Hal ini menjadikan para santri memiliki kecerdasan dan karakter yang kuat dan mudah bersosialisasi di masyarakat. 

Pembelajaran yang diterapkan di pondok pesantren sangat menekankan pada nilai-nilai keislaman dan keakhlakan yang tinggi. Selain itu, santri juga diajarkan untuk menghormati orang tua, guru, dan orang yang lebih tua. Dengan demikian, mahasiswa akan terlatih untuk menjadi pribadi yang rendah hati, sabar, dan bertanggung jawab.

2. Ilmu yang didapatkan lebih berkah

Pondok  pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di bumi nusantara ini yang didirikan oleh para wali, kiai dan penyebar Agama Islam yang melakukan tafaqquh fi Al-Diin dengan Ikhlas. 

Mereka adalah orang-orang yang bersih batinnya dan selalu mendekatkan diri kepada Allah. Hal ini yang menyebabkan Ilmu yang mahasiswa peroleh di Pondok Pesantren menjadi lebih berkah. 

3. Pembinaan dan pengawasan yang totalitas

Ciri-ciri  khas dan kelebihan pesantren adalah mampu memadukan catur pusat pendidikan, yaitu kiai sebagai sentral figure, asrama masjid sebagai tempat ibadah dan tempat belajar secara terpadu. Hal ini dapat menjadikan santri dalam pengawasan dan pembinaan totalitas 24 jam penuh.

Dari sinilah akan tercipta suasana tenang dan kondusif yang akan membantu mahasiswa fokus dalam belajar. Selain itu juga membantu menghindari hal-hal negatf yang bisa berdampak buruk bagi diri.

4. Tumbuhnya kemandirian

Pesantren dapat membangun jiwa karakter generasi muda menumbuhkan ketahanan pribadi santri. Di dalam pesantren, para mahasiswa dibangun jiwa mandirinya, karena kehidupan pesantren memaksa para santri untuk lebih self-help, yaitu segala sesuatu dikerjakan sendiri. Dimulai dari mencuci pakaian, bersih-bersih kamar, belajar dan sebagainya. Hal tersebut akan membantu mahasiswa untuk lebih mandiri dan tidak bergantung pada orang lain dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

5. Mampu mengintegrasikan ilmu formal dan agama 

Santri akan mampu mengintegrasikan ilmu yang didapat melalui madrasah formal di kampus dengan ilmu agama yang didapat melalui pendidikan pesantren dengan kitab kuning-nya dalam kehidupan sehari-hari.

Ilmu inilah yang akan memudahkan mahasiswa memahami makna hidup yang sesungguhnya. Hidup mandiri, terpisah dari orang tua, fasilitas apa adanya, akan membentuk mahasiswa menjadi muslim yang bertanggung jawab dan terbiasa memotivasi dirinya sendiri untuk lebih baik. Baca Juga:

6. Membentuk karakter muslim Nusantara

Sebagai lembaga pendidikan unggulan, pondok pesantren mampu melakukan pembentukan karakter Muslim Nusantara yang sesuai dengan ajaran Islam yang berpadu dengan nilai-nilai tradisi, budaya dan kearifan lokal pada semua sisi kehidupan, sehingga melahirkan Pribadi Muslim Nusantara yang mencintai Islam, berkomitmen penuh pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bertoleransi dalam keberagaman, menghargai kemajemukan, dan selalu menebarkan perdamaian.

7. Persaudaraan yang Erat

Di pondok pesantren santri akan hidup bersama-sama dalam satu lingkungan yang sama. Mereka akan belajar, beribadah, dan menjalani aktivitas sehari-hari bersama-sama. Hal tersebut akan membantu mahasiswa untuk membangun persaudaraan yang erat dan saling menghargai satu sama lain. 

Persaudaraan yang erat ini akan membantu mahasiswa untuk tumbuh berkembang sebagai manusia yang bertanggung jawab dan peka terhadap kebutuhan orang lain.

8. Pengembangan potensi diri

Pondok pesantren juga memberikan kesempatan kepada santri untuk mengembangkan potensi diri mereka. Misalnya saja melalui kegiatan ekstrakurikuler seperti kajian kitab hadist atau kitab lainnya, pembuatan kerajinan tangan, dan kegiatan olahraga. 

Kegiatan-kegiatan tersebut akan membantu mahasiswa untuk mengeksplorasi bakat dan minat mereka serta membantu mereka untuk memperluas wawasan dan pengetahuan

9. Pengalaman hidup yang berharga

Menjalani pendidikan di pondok pesantren akan memberikan pengalaman hidup yang berharga bagi mahasiswa. Mereka akan belajar untuk hidup mandiri, bertanggung jawab, dan memiliki nilai-nilai keislaman yang kuat.

Selain itu, mereka juga akan belajar untuk menghargai orang lain dan membangun persaudaraan yang erat. Pengalaman hidup yang berharga ini akan membantu mahasiswa untuk tumbuh menjadi pribadi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Editor: Kendi Setiawan

Sumber: https://arina.id/edukasi/ar-4yi6o/segudang-keuntungan-kuliah-sambil-mondok

Categories
Opini

Muhammad Yunus dan Tantangan Perlindungan Hak Kaum Minoritas di Bangladesh

Oleh : M. Noor Harisudin*

Pasca penggulingan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina pada 5 Agustus 2024 (Media Indomesia, 6/8/2024), Bangladesh menghadapi masalah baru yang pelik. Ratusan umat Hindu Bangladesh mencoba melarikan diri ke India, meski mereka gagal. Dewan Persatuan Hindu Buddha Kristen di Bangladesh menyatakan bahwa 45 dari 64 distrik menjadi sasaran amuk masa kerusuhan baik rumah, tempat bisnis maupun kuil. Perlindungan terhadap minoritas Hindu dan kelompok minoritas lain menjadi isu utama pasca penggulingan perempuan kuat yang berkuasa selama 20 tahun di Bangladesh tersebut.

Sekitar 90 persen dari total 165 juta penduduk Bangladesh (sensus tahun 2022) beragama Islam. Sementara, 8 persennya beragama Hindu dan sisanya beragama Kristen dan Budha. Serangan terhadap minoritas sering terjadi ketika Pemilu Nasional di Bangladesh. Secara faktual, Partai Liga Awami di bawah kepemimpinan Sheikh Hasina (77 tahun)  yang otoriter dan bertangan besi menjadi saluran politik kaum minoritas di Bangladesh. Dalam pandangan kaum minoritas, mereka lebih aman di bawah Partai Liga Awami yang sekuler daripada partai lain di Bangladesh, kendati kenyataannya berbeda dengan apa yang diharapkan.

Tahun 2022 misalnya, sekitar 36.317 hektar tanah milik kaum minoritas yang kebanyakan Hindu dirampas. Lima ratus tujuh puluh dua orang diusir dari rumah mereka. Empat ratus empat puluh lima keluarga dipaksa bermigrasi baik ke dalam maupun keluar negeri. Sementara, pada tahun 2021, terdapat 154 anggota kaum minoritas, termasuk Hindu yang tewas dan 360 terluka dalam serangan terhadap kelompok minoritas. Belum lagi dengan tiga puluh sembilan perempuan dan anak perempuan dari kelompok minoritas diperkosa. Tak hanya itu,  perusakan rumah, tempat ibadah, dan bisnis kelompok minoritas menelan biaya kurang lebih dua ratus dua puluh  juta taka atau 2,15 juta dolar AS. Ini fakta nyata penindasan dan diskriminasi pada kaum minoritas di bawah pemerintahan Hasina.

Kini, Bangladesh yang telah merdeka sejak 25 Maret 1971 ini kembali dihadapkan permasalahan perlindungan kaum minoritas. Presiden Bangladesh Mohammed Shahabudin yang mengusulkan Yunus sebagai Perdana Menteri di masa Transisi. Muhammad Yunus (84 tahun) telah berjanji untuk melindungi kaum minoritas di Bangladesh, khususnya Hindu, Kristen dan Budha. (Media Indonesia, 13/08/2024). Namun, janji ini tidaklah mudah. Apalagi, untuk mengimplementasikan kesepakatan perdamaian Chittagong Hill Tracts 1997 yang memastikan berakhirnya kekerasan dan perlindungan masyarakat suku Jumma –yang beragama Buddha dan Hindu–, suku Chakma, dan suku luar Jalur Bukit Chittagong di Bangladesh.

Muhammad Yunus, penerima Nobel Perdamaian pada tahun 2006 yang didapuk menjadi pemimpin pemerintah transisi pada tahun 2024 ini diharapkan dapat melindungi kaum minoritas. Muhammad Yunus sendiri bukan orang yang dikehendaki Hasina. Ia bahkan juga disingkirkan Hasina dengan berbagai tuduhan tindak pidana. Beruntung, Muhammad Yunus tidak sampai mati sebagaimana para oposisi lain di negara Bangladesh.

Sebelumnya, dalam lima belas tahun terakhir kepemimpinannya, Sheikh Hasina menangkap para oposisi di negara tersebut, khususnya Partai Jemaat el-Islami. Misalnya lima pemimpin Partai Jemaat el-Islami digantung antara tahun 2013 dan 2016 setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan kejahatan perang. Hasina juga tak segan melarang partai yang mengancam kekuasaannya untuk tidak ikut Pemilu seperti Jemaat el-Islami pada tahun 2012. Dan menjelang penggulingan Hasina pada tahun 2024 ini, tokoh seperti Shafiqur Rahman bersama putranya dari Partai Jemaat el-Islami ditangkap polisi atas tuduhan ekstremisme. Mereka juga ditahan dengan Undang-Undang anti-terorisme. Demikian juga pemimpin Bangladesh Nationalist Party (BNP) yang ditangkapi karena dituduh menghasut rakyat melawan pemerintahan.

Setidaknya, terdapat beberapa hal terkait hak asasi manusia kaum minoritas Bangladesh yang perlu mendapat sokongan masyarakat sipil (civil society) dan juga negara (state) dalam pemerintahan Yunus ke depan, sebagaimana berikut:

Pertama, negara dan masyarakat sipil seyogyanya menghormati (to respect) kaum minoritas Bangladesh. Masyarakat sipil, dalam hemat saya, harus memberikan penghormatan terhadap kaum minoritas agama di Bangladesh dengan bersikap toleran dan inklusif dalam memahami kemajemukan dalam masyarakat. Karena, seperti kata Yunus, mereka semua adalah satu keluarga Bangladesh.

Kedua, negara musti juga memenuhi (to fullfill) kebutuhan kaum minoritas agama di Bangladesh. Misalnya kebutuhan kaum minoritas akan tempat ibadah, pendidikan,  pekerjaan dan hak asasi manusia yang lain yang sepadan dengan komunitas agama lain di Bangladesh secara proporsional.

Ketiga, negara musti melindungi (to protect) kaum minoritas agama di Bangladesh. Mereka harus aman ketika beribadah dan bekerja sebagaimana laiknya masyarakat Bangladesh yang lain. Rumah ibadah seperti kuil dan gereja misalnya harus dilindungi negara. Tidak boleh ada perusakan terhadap rumah ibadah, rumah bisnis maupun rumah tinggal mereka. (Pasal 14, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, 1948)

Tentu, Muhammad Yunus yang berhasil mendirikan Bank Grameen, tidak semudah membalik telapak tangan mengatasi ini. Namun, melihat jejak sang penerima nobel perdamaian yang telah memberikan sembilan juta kredit untuk orang miskin ini, at least ia memiliki komitmen kepada perlindungan kaum minoritas. Kendati disadari bahwa Muhammad Yunus harus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan mimpi tersebut. Ia tidak bisa sendirian membangun Bangladesh yang kini telah porak poranda.

Lebih dari itu, Muhammad Yunus hanya menyiapkan bangunan sistem perlindungan kaum minoritas Hindu, Budha dan Kristen yang sustainable, tidak hanya untuk masa sekarang, namun juga masa-masa yang akan datang. Mempersiapkan regulasi yang kuat, penegakan hukum yang tegas hingga membangun tradisi multi kulturalisme adalah legacy Muhammad Yunus untuk Bangladesh yang modern dan lebih baik di masa-masa yang akan datang. Di sini, Muhammad Yunus akan diuji sejauh mana ia menjadi seorang politisi yang dapat menyelesaikan berbagai problematika rakyat Bangladesh ke depan. Pertanyaannya: beranikah Muhammad Yunus melakukan itu, meski bertentangan kepentingan mayoritas rakyat Bangladesh, demi untuk melindungi minoritas? Wallahu’alam.

*Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dan Direktur World Moslem Studies Center.

Dimuat di jatim.nu.or.id pada Sabtu, 24 Agustus 2024

Categories
Opini

Islamophobia dan Tantangan Kemajemukan di Inggris

Oleh: M. Noor Harisudin*

Kita semua dikagetkan dengan demonstrasi yang diikuti berbagai kerusuhan di Inggris yang terjadi sejak 30 Juli hingga 5 Agustus 2024. Diduga keras, kerusuhan ini terjadi karena kelompok sayap kanan mengirim pesan hoaks terkait penusukan tiga gadis di Southport, Liverpool,  Inggris oleh seorang keturunan imigran-Muslim. Padahal, aparat penegak hukum telah menetapkan bahwa pelaku penikaman tiga gadis Inggris pada sebuah kelas dansa anak-anak bertema Taylor Swift tersebut adalah Axel Muganwa Rudakubana. Axel sendiri kelahiran Cardiff,  Wales, beragama Kristen dan berusia 17 tahun serta bukan imigran-muslim. Sementara, tiga gadis yang terbunuh adalah Bebe Kong (6 tahun), Elsie Dot Stancombe (7 tahun) dan Alice Dasilva Aguiar (9 tahun) (29/7/2024). 

Namun demikian, kerusuhan sudah menjadi bubur dan merebak di mana-mana; Belfast Irlandia Utara, Kota Utara Darlington, Plymouth, Rotherham, Middlesbrough, Bristol, Leeds dan Hull. Polisi juga menangkap 400 orang pelaku kerusuhan sejak pecah seminggu yang lalu. Kerusuhan yang meledak di sejumlah kota negara Inggris tersebut meneriakkan slogan-slogan rasis, anti-imigran dan juga anti-Muslim. Mereka juga merusak bangunan, menjarah dan melakukan bentrok dengan polisi serta dengan kelompok-kelompok penduduk setempat yang melakukan protes balasan. Sejumlah toko, hotel dan masjid juga menjadi sasaran kerusuhan tersebut. Kerusuhan ini adalah titik balik United Kongdom (Kerajaan Inggris) yang selama ini membanggakan diri sebagai masyarakat majemuk dan memperjuangkan kesetaraan. 

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer menyebut kerusuhan yang meluas itu dilakukan sayap kanan yang anti-imigran, yaitu English Defence League (EDL). Kelompok yang didirikan Tommy Robinson,  pada tahun 2009 memiliki pandangan anti-imigrasi dan supremasi kulit putih (white supremacy). EDL sendiri mengaku berbeda dengan sayap kanan tradisional. Karena dalam organisasi EDL terdapat divisi Yahudi, Sikh dan LGBT. Tak heran jika dalam kerusuhan ini, kelompok sayap kanan menargetkan kelompok imigran dan muslim. EDL pernah mengalami penurunan pamor pada tahun 2013 ketika ditemukan bahwa organisasi ini memiliki hubungan dengan aktivis sayap kanan Norwegia, Anders Behring Breivik. Breivik adalah pelaku serangkaian serangan bom dan penembakan imigran di Oslo yang menewaskan 77 orang pada Juli 2011.

Meski gelombang demonstrasi anti-EDL di Inggris jauh lebih besar, sekitar dua puluh lima ribu, namun sesungguhnya Islamophobia tidak pernah usai menjadi pembahasan di Inggris khususnya dan Eropa pada umumnya. Buktinya, pesan pendek hoaks yang menyesatkan di media sosial terkait pembunuhan tiga gadis tersebut sangat mudah menyulut berbagai kerusuhan. Ini juga menjadi penanda rapuhnya rasionalisme masyarakat Inggris hanya dengan provokasi hoaks murahan dari organisasi masyarakat bernama English Defence League (EDL).

Dengan kata lain, EDL yang menjadi sayap kanan dan bagian Partai Konservatif ini masih mendapat sambutan hangat dengan Islamophobia-nya. Islamophobia yang dikenal sebagai dislike of or prejudice against Islam or Muslims, especially as a political force seperti bola panas yang membakar akar rumput Inggris. Oleh karena itu, dalam hemat saya, Islamophobia masih merupakan tantangan serius bagi masyarakat Inggris yang dikenal plural. EDL sendiri didukung oleh partai sayap kanan sejak awal berhaluan anti-imigran misalnya Partai Konservatif yang menjadi rival utama Partai Buruh.     

Kendati Pemerintah Inggris yang menganut sistem monarki konstitusional telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan cepat dalam penanganan kerusuhan tersebut, namun Islamophobia tidak akan mudah dibumihanguskan. EDL juga harus taat pada konstitusi yang berlaku di negara Inggris yang terdiri dari Inggris, Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara. Tanpa langkah-langkah progresif, Islamophobia akan menjadi ancaman negara Inggris di masa kini dan masa depan. Sebagai bagian dari masyarakat majemuk –meminjam istilah Goult–, komunitas muslim yang berjumlah 2.601.724  atau 4 persen lebih dari total 65.043.092 penduduk Inggris Raya (Tahun 2020) harus melakukan peran-peran aktif dalam integrasi masyarakat Inggris.  

Sebagai misal, Muslim Inggris harus menampakkan performance yang inklusif dan tidak esktrem di tengah-tengah masyarakat plural di Inggris. Demikian juga, new doktrin jihad  harus lebih digelorakan  sebagai jihad membangun masyarakat yang plural dan jihad-jihad lain seperti jihad ekonomi mengentaskan kemiskinan, jihad teknologi, jihad pendidikan ataupun lainnya yang relevan.   

Lebih dari itu, komunitas muslim harus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Islam di berbagai media massa secara massif dan proporsional. Dakwah Islam harus lebih terbuka di masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman yang objektif tentang Islam. Muslim Inggris harus pula mempermudah akses berbagai kalangan untuk mempelajari agama Islam. Khususnya anak-anak muda milenial yang sejak kecil sudah menjadi digital native. 

Kita sudah melihat peran signifikan masyarakat muslim di Inggris. Klimaksnya adalah pemilihan Sadiq Khan, seorang muslim keturunan Pakistan yang menjadi wali kota pertama di London dari kalangan non-kulit putih. Sadiq Khan sendiri berasal dari Partai Buruh yang pada tahun 2024 ini memenangi Pemilu Presiden di Inggris setelah 14 tahun dikuasai Partai Konservatif. Sadiq Khan adalah tokoh muslim modern, sekalipun pernah menuai kontroversi karena dukungannya dengan perkawinan sejenis dalam Undang-undang di masa yang silam. Namun, penerimaan Sadiq Khan sebagai major (wali kota) di Inggris adalah bukti kemajemukan yang nyata. 

Sadiq Khan, Pemerintah Inggris dan dukungan luas masyarakat terhadap kemajemukan adalah modal penguat masyarakat majemuk di Inggris. Kita dan seluruh masyarakat dunia yakin bahwa kerusuhan di Inggris akan selesai dengan cara-cara yang elegan ala masyarakat majemuk Inggris. Meskipun dukungan ini harus diteruskan dengan penegakan hukum bagi pelaku kerusuhan. Jika tidak dilakukan langkah tegas, tentu akan terjadi kerusuhan serupa based on Islamophobia dan kelak menjadi bahaya laten United Kingdom. Pada pihak lain, kelompok pihak sayap kanan harus sadar bahwa apa yang mereka bayangkan tentang Islam tidak benar alias salah. Sehingga kasus Islamophobia yang menyebabkan kerusuhan tidak lagi terulang dimasa yang akan datang. Semoga.  M Noor Harisudin adalah Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Sidiq Jember dan Direktur World Moslem Studies Center  

*M Noor Harisudin adalah Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Sidiq Jember dan Direktur World Moslem Studies Center  

Sumber: https://www.arina.id/perspektif/ar-tZyuQ/islamophobia-dan-tantangan-kemajemukan-di-inggris

Categories
Opini

Netanyahu, Palestina dan Pemilu Presiden AS

Oleh: M. Noor Harisudin

Kedatangan Benjamin Netanyahu Perdana Menteri Israel, untuk berpidato di hadapan majlis bersama (joint session) Kongres Senat di Gedung Capital Hill Amerika pada Rabu, 24 Juli 2024 sangat mengecewakan publik dunia. Tak heran, ribuan warga Amerika Pro-Palestina ikut berdemontrasi menolak kehadiran penjahat perang Palestina di negeri paman sam tersebut. Bagaimanapun, kehadiran Benyamin Netanyahu merupakan tamparan selain juga juga menginjak-injak human life and rights, human dignity dan justice for all yang dijunjung bukan hanya oleh rakyat Amerika Serikat, namun juga masyarakat dunia. Apalagi secara faktual, pidato Benyamin Netanyahu, menurut Nancy Pelocy, mantan Ketua Kongres AS, adalah pidato terburuk dari semua petinggi asing yang diundang bicara di depan kongres.

Sebelumnya, International Criminal Court (ICC) telah memerintahkan penangkapan Benyamin Netanyahu karena kejahatan perang dan kemanusiaan di Gaza Palestina. International Criminal Court (ICC) sendiri berkedudukan di Den Haag Belanda. Selain Benyamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan tiga pimpinan HAMAS, Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh dan Mohammed al-Masri juga diperintahkan untuk ditangkap karena alasan yang sama (19/7/2024). Publik paham bahwa Benyamin Netanyahu adalah penjahat perang yang telah melakukan pembantaian massal di Gaza Palestina. Benyamin Netanyahu dan juga Gallant harus bertanggungjawab atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan di wilayah negara Palestina (Jalur Gaza) setidaknya sejak 7 Oktober 2023 yang silam.

Di bawah pimpinan Benyamin Netanyahu, Israel telah dengan sengaja dan sistematis melakukan serangan pemusnahan dan penganiayaan massal pada penduduk sipil, termasuk wanita dan anak-anak yang tidak berdosa. Lebih dari 39.000 penduduk meninggal di Palestina, sementara korban luka-luka mencapai 70.000 orang. Dari pihak Israel, terbunuh 1200 lebih masyarakat sipil. Namun demikian, pemerintah Amerika Serikat dengan enaknya mengundang Benyamin Netanyahu dan bahkan memberi panggung kehormatan pada ‘penjahat perang’ di Kongres Amerika Serikat. Bukan hanya Palestina yang marah, namun seluruh warga dunia juga marah.

Di sisi lain, Amerika Serikat saat ini sedang menjalankan Pemilu Presiden. Tentu saja kehadiran Benyamin Netanyahu berpengaruh pada suara konstituen Amerika Serikat. Kebijakan luar negeri–, termasuk Palestina– menjadi pertimbangan warga Amerika untuk memilih presiden mereka. Semula, kompetisi Pilpres antara Joe Biden (Partai Demokrat) dan Donald Trump (Partai Republik) memiliki kebijakan tentang Israel-Palestina yang sejatinya tidak jauh beda. Bahkan, dalam empat tahun terakhir, kebijakan Presiden Joe Biden dianggap lebih buruk daripada Donald Trump. Jika Donald Trump saat menjadi presiden hanya mencegah para imigran ke Amerika, Joe Biden dianggap turut serta ‘membunuh’ warga Palestina.

Namun seiring dengan mundurnya Joe Biden dari pencapresan dan diganti Kamala Harris, maka peta dukungan publik AS bisa berubah. Terutama setelah kedatangan Benyamin Netanyahu di Kongres Amerika Serikat dalam satu pekan ini. Sebut misalnya Donald Trump. Kebijakannya memang anti-imigran semasa ia menjabat presiden. Hingga sekarang, pandangan kebijakan luar negeri Trump tersebut tidak pernah berubah.

Pertemuan Donald Trump dengan Benyamin Netanyahu (26/7/2024), oleh karenanya, bukan hal aneh. Karena, bagi Israel, Donald Trump telah berjasa melicinkan jalan pembukaan hubungan diplomatik antara beberapa negara Israel dengan negara Islam atau Arab. Pada masa Donald Trump menjadi presiden, Israel membangun hubungan diplomasi dengan Emirat, Bahrain, Sudan dan lain-lain. Pada masa ini pula, Donald Trump mengakui Jerussalem sebagai Ibu Kota Israel dan memindahkan kedutaan Amerika ke kota yang dideklarasikan sebagai ibukota Palestina.

Kesuksesan Donald Trump ini tidak lepas dari Jared Kushner, menantu Trump yang berperan sebagai utusan khusus untuk Timur Tengah, termasuk Israel-Palestina. Suami Ivaka Trump ini selama ini dikenal sebagai pengusaha muda sukses dan merupakan zionis esktrem yang juga dekat dengan Pangeran Saudi Arabia, bin Salman. Jared Kushner ini dalam tempo empat tahun telah mendapat banyak keberhasilan (accomplishment) yang ducapai.

Tidak heran, pertemuan antara Donald Trump dan Benyamin Netanyahu di Amerika Serikat hanya akan menambah kekhawatiran banyak pihak. Jika pada akhirnya Trump memenangi Pilpres pada Nopember 2024 ini, maka Israel diprediksi akan semakin membabi-buta. Era Presiden Trump yang kedua –jika ia terpilih–akan semakin mempercepat genoside Israel ke bumi Palestina. Sebaliknya, Donald Trump ini akan menjadi penghalang utama kemerdekaan Palestina.

Sementara, Kamala Harris yang juga Wakil Presiden Amerika Serikat –disamping petinggi dan anggota senat yang lain, yaitu Barnie Sanders dan Ilhan Omar, –memilih untuk tidak hadir ke kongres AS yang didatangi Benyamin Netanyahu. Kendati garis politik Kamala harus sejalan dengan pemerintah Amerika yang memandang Israel adalah sekutu Amerika, namun jejak rekam Kamala Harris menunjukkan progresivitas pemikiran dan langkah politiknya.

Sekali lagi, ketidakhadiran Kamala Harris sebagai Wakil Presiden yang juga Ketua Senat Kongres Amerika Serikat dalam acara pidato Benyamin Netanyahu memiliki makna penting dalam politik Amerika. Apalagi politik Amerika Serikat saat ini menunjukkan klimaks sensivitas yang tinggi. Dus, ketidakhadiran Kamala Harris adalah bukti sikap politik luar negeri yang anti-Yahudi dan Israel. Bahkan lebih jauh, Kamala Harris ingin menunjukkan pada publik bahwa pembunuhan massal di Gaza dan tempat lain di Palestina harus dihentikan saat ini juga. Sudah saatnya perang berakhir, kata Kamala Harris dalam siaran televisi (25/7/2024) setelah bertemu Benyamin Netanyahu.

Dalam hal kebijakan luar negeri, meskipun satu partai (Demokrat), Kamala Harris berbeda dengan Joe Biden yang lebih merangkul Benyamin Netanyahu untuk menyelesaikan Palestina. Joe Biden dalam kampanye presiden sebelum akhirnya mundur dari pencapresan di negeri paman sam tersebut sering diprotes warga Amerika gara-gara pembelaannya pada Israel. Salah satunya Die-in For Humanity yang mendatangi 100 acara lebih acara Joe Biden untuk menyerukan agar ketidakadilan dan kekejaman di Gaza Palestina segera dihentikan. Ada sekitar 700-an anggota Die-in For Humanity yang secara istiqomah menyerukan aspirasi mereka yang Pro-Palestina.

Di sinilah, ada harapan baru warga Amerika dengan Kamala Harris. Dengan sifat keibuannya, Kamala Harris akan lebih peduli pada korban sipil di Gaza Palestina. Meski Kamala Harris adalah seorang istri dari suami Yahudi, namun Kamala sejak lama telah mendeklarasikan diri sebagai Non-Jewish Zionist. Kamala Harris sadar bahwa lobby politik Yahudi di Amerika dipandang sebagai penentu kemenangan atau kekalahan dalam pilihan politik Amerika. Jika survei sebelumnya Joe Biden mendapat 41 persen dan Donald Trump mendapat 49 persen, maka kini dengan rival Kamala Harris, Donald Trump hanya mendapat 42 persen dan Kamala Harris 44 persen.

Lebih dari itu, Kamala Harris tahu bahwa Arab Amerika dan kaum muda progresif akan memiliki suara penting dalam Pemilu Amerika. Karena itu, ia memilih berbeda dengan Joe Biden yang satu partai dengannya dan Donald Trump yang berbeda partai dan menjadi rival politiknya. Namun, apakah secara otomatis Kamala Harris yang bakal memenangi Pilpres 5 Nopember 2024 ini? Dan lalu, apakah kebijakan luar negeri AS tentang Palestina akan juga berubah? Mari kita tunggu episode tahap demi tahap Pemilu Presiden Amerika Serikat dalam beberapa bulan ke depan. Karena kemenangan ada di tangan rakyat Amerika. *

*M. Noor Harisudin adalah Direktur World Moslem Studies Center dan Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

**Dimuat di Harian Kompas, 3 Agustus 2024.

Categories
Opini

Mencari Beasiswa Magister (S2) di Luar Negeri

Oleh: Syahril Siddik, M.A.*

Keinginan untuk kuliah di luar negeri muncul dalam benak saya sejak masih sekolah di Pondok Pesantren Al-Mukhtariyah Rancamacan Mangkubumi Tasikmalaya. Keinginan itu muncul seingat saya ketika saya melihat seorang ilmuan Indonesia lulusan luar negeri di televisi di rumah guru saya. Dalam hati saya katakan saya ingin seperti dia menimba ilmu ke luar negeri. Apalagi agama saya, Islam, menganjurkan agar saya menuntut ilmu sepanjang hayat dan meski harus ke luar negeri.

Untuk hijrah dari kampung saya di Sumatera Utara ke Tasikmalaya Jawa Barat, hanya satu tekad saya yang didukung penuh kedua orang tua saya yaitu menuntut ilmu. Perjalanan dari kampung saya ke Jawa Barat pada akhir tahun 1990an dengan bus memakan waktu 3 hari 3 malam.

Perjalanan yang cukup melelahkan. Kalau bukan karena tekad kuat untuk menuntut ilmu dan harapan dari orang tua, sulit rasanya menjalaninya sebagai anak yang baru lulus sekolah dasar. Keingin sekolah di pondok pesantren adalah keinginan saya sendiri.

Dengan pengalaman menuntut ilmu jauh dari kampung halaman itu, saya rasa tidak akan sulit bagi saya jika harus kuliah di luar negeri berada jauh dari keluarga. Tentu tidak mungkin dengan beaya dari orang tua saya karena beaya kuliah di luar negeri mahal.

Saya harus dapat beasiswa seperti ilmuan Indonesia di televisi itu. Keinginan itu saya jaga hingga saya duduk di bangku kuliah jenjang sarjana (S1). Pertanyaan sejak keinginan itu muncul adalah bagaimana saya bisa meraih beasiswa untuk sekolah ke luar negeri?

Menentukan motivasi

Untuk menguatkan keinginan saya, yang pertama saya lakukan adalah menentukan motivasi. Motivasi pertama saya adalah kedua orang tua saya. Mereka punya keinginan kuat untuk sekolah ketika mereka kecil. Akan tetapi, karena keterbatasan beaya, beliau tidak mampu menyelesaikan jejang sekolah dasar. Ibu pernah bercerita kepada saya dan adik saya tentang keinginan mereka untuk menyekolahkan putra-putranya hingga jenjang sarjana. Keinginan orang tua itu menjadi motivasi pertama.

Motivasi kedua hadir dari guru saya di pesantren. Guru saya mengatakan bahwa dunia dan akhirat bisa didapat dengan ilmu. Motivasi ketiga adalah mendapat pengalaman baru. Saya yakin dengan saya hijrah menuntut ilmu, saya akan mendapatkan pengalaman baru di luar negeri yang mungkin bisa bermanfaat bagi saya dan bagi orang lain. Ibu pernah bilang hidup tak selebar daun kelor atau jangan seperti katak dalam tempurung.

Motivasi keempat adalah ingin nonton sepak bola langsung di stadion-stadion di Eropa. Ini motivasi tambahan saja karena sebenarnya saya baru gandrung dengan bola sejak saya kuliah. Setelah di Eropa pun saya jarang nonton bola langsung di stadion karena mahal dan lebih suka nonton di televisi. Singkatnya, tentukan motivasinya jika ada keinginan kuliah di luar negeri. Itu bisa apa saja. Saya yakin setiap orang punya motivasi berbeda. 

Mencari informasi beasiswa

Pencarian informasi beasiswa saya lakukan saat kuliah di semester 7 jenjang sarjana lewat Internet, dosen dan kakak kelas yang sudah pernah berangkat kuliah ke luar negeri, kampus dan lainnya. Dari situ, saya bisa mengetahui ada program beasiswa tahunan seperti beasiswa Fulbright ke Amerika Serikat, Chevening ke Inggris, StuNed ke Belanda, dan lainnya.

Saya simpan beberapa informasi di komputer agar setelah lulus sarjana nanti saya bisa update pembukaan pendaftarannya. Saya juga bertanya pada dosen lulusan luar negeri di kampus tentang persiapan apa saja yang bisa dilakukan untuk meraih beasiswa ke luar negeri. Rata-rata dari mereka sangat mendukung keinginan saya dan teman-teman lain yang ingin kuliah ke luar negeri.

Intinya, cari informasi tentang penyedia beasiswa sebanyak mungkin agar bisa melihat kesempatan-kesempatan yang disediakan oleh mereka. Yang terpenting, cari program beasiswa penuh dan terpercaya karena ada penyedia yang hanya menyediakan biaya kuliah tapi tidak memenuhi biaya hidup bulanan, dan ada penyedia beasiswa palsu yang menipu mahasiswa.

Penyedia program beasiswa penuh biasanya tidak pernah menarik uang sepeser pun dari calon penerima beasiswa. Bahkan untuk pelatihan sebelum keberangkatan ke luar negeri, mahasiswa sudah diberi dana untuk persiapan itu.

Penuhi persyaratan

Persyaratan pertama biasanya penyedia beasiswa atau kampus mempunya batas minimal nilai IPK calon penerima beasiswa. Ada yang 3,50 atau 3,25 dari skala IPK 4.00. Untuk meraih itu, maka saya harus kerja keras belajar saat di jenjang sarjana. Saya yakin kesuksesan besar itu lahir dari kesuksesan kita dalam menjalankan tugas-tugas kita sehari-hari. Saya menjaga semangat belajar saya dengan fokus pada keinginan saya kuliah di luar negeri.

Faktor lain pendukung keberhasilan, bagi saya, adalah minta restu dan doa orang tua setiap kali kita berhadapan dengan tantangan besar. Misalnya, mau ikut perlombaan, mau ujian dan lainnya. Mendengar suara mereka saja lewat telepon sudah membuat semangat saya bangkit. Saya sering melakukannya saat semangat sedang runtuh, bahkan sampai sekarang.

Syarat kedua adalah nilai keterampilan bahasa Inggris harus mencapai batas minimal yang ditentukan penyedia beasiswa. Dulu rata-rata penyedia beasiswa masih menerima hasil tes keterampilan bahasa Inggris TOEFL ITP (institutional) yang minimal nilainya 550 atau 575 untuk bisa kuliah di beberapa kampus di luar negeri. Tes TOEFL menguji keterampilan membaca (reading), mendengarkan (listening), dan tata bahasa (grammar) bahasa Inggris.

Sekarang kebanyakan penyedia dan kampus hanya menerima hasil tes IELTS yang menguji 3 keterampilan bahasa di atas ditambah dengan percakapan (speaking). Batas minimal IELTS 6 atau 6,5, ada juga yang 7 untuk setiap keterampilan.

Selain 2 syarat utama di atas, ada juga penyedia beasiswa yang mensyaratkan proposal tesis di awal pendaftaran beasiswa ke luar negeri. Untuk memenuhi persyaratan ini, sebaiknya dilakukan beberapa bulan sebelum kita mendaftar beasiswa ke luar negeri. Saya mencoba mengikuti tes TOEFL sejak semester 7 di lembaga kursus bahasa Inggris dengan nilai TOEFL pertama saya 513 sampai kemudian bisa mencapai 575 seingat saya. Karena hanya mencapai nilai 513 saya beli buku pelatihan TOEFL bekas dan mempelajarinya sendiri. Setelah itu saya daftar kursus TOEFL di lembaga kursus. Untuk belajar TOEFL sendiri, saya sediakan waktu 2 jam setiap harinya.

Siapkan kemungkinan terburuk

Keinginan kuliah ke luar negeri dengan beasiswa tidak menjadi satu-satunya keinginan saya. Ketika semester 7 saya berfikir bahwa saya harus bisa kerja setelah lulus kuliah sambil saya mendaftar beberapa beasiswa yang ada. Jadi, jika saya tidak bisa berangkat kuliah ke luar negeri pun tidak akan masalah karena saya sudah punya pekerjaan. Jadi, setelah selesai kuliah sebaiknya mencari kerja.

Saya sangat bersyukur karena dosen penguji skripsi saya meminta saya membantunya di kampus setelah dia menerima skripsi saya sehingga saya bisa fokus mendaftar beasiswa keluar negeri.

Langkah berikutnya adalah filosopi mancing. Saya teringat waktu kecil di sawah saya biasa mancing ikan di parit. Biasanya saya dan adik memasang 10 pancing di parit berharap dari 10 pancing itu akan ada minimal 1 pancing yang mendapatkan ikan. Faktanya, kadang dapat 5 ikan dan kadang juga tidak dapat sama sekali. Jadi, saya daftar beasiswa yang ada saat itu.

Saya daftar beasiswa ke Amerika, Belanda, dan Inggris. Saya fokus yang bisa menerima TOEFL saja karena tes IELTS jauh lebih mahal beayanya. Tujuan utama saya sebenarnya Eropa tapi kalau tidak bisa, Amerika juga boleh. Saya mendapat panggilan untuk wawancara dari penyedia beasiswa Belanda dan Inggris. Informasi kelulusan ke Belanda lebih awal. Sedangkan yang Inggris, diundur tahun depan karena masalah teknis. Akhirnya saya putuskan untuk melanjutkan studi di Belanda. 

Fokus pada diri sendiri

Saya selalu menyimpan keinginan saya dalam hati dan hanya memberitahukan keinginan saya pada orang tua dan adik saat itu. Dalam perjalanan kita meraih impian apapun itu termasuk beasiswa, akan ada orang-orang yang mendukung tapi juga tidak sedikit pula yang bisa membuat motivasi kita pudar. Maka, fokus pada diri sendiri.

Kritikan kita dengarkan dan jika bermanfaat kita terima. Cemoohan kita ubah menjadi motivasi agar kita bisa mewujudkan keinginan kita. Tak perlu bereaksi berlebihan. Fokus belajar dengan giat, fokus menyiapkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mewujudkan keinginan.

Selain itu, lakukan yang terbaik untuk setiap tanggung jawab yang kita emban. Ambil semua kesempatan yang bisa mendukung keinginan kita. Misalnya, ikut lomba debat bahasa Inggris, buat komunitas percakapan bahasa Inggris, membaca dan meng-update bidang keilmuan yang akan kita ambil.

Penutup

Keyakinan bahwa keinginan kita akan terwujud harus ditanamkan dalam hati. Keyakinan itu juga harus dirawat dan dijaga dengan membaca buku-buku motivasi. Saat itu saya membaca buku motivasi berjudul The Secret karya Rhonda Byrne dan Laskar Pelangi karya Andrea Hirata. Buku-buku itu menguatkan tekad dan memotivasi saya untuk berusaha keras mewujudkan keinginan saya kuliah ke luar negeri selain agama saya yang mengatakan Tuhan akan mewujudkan keinginan sesuai dengan keyakinan hamba-Nya.

Jika kita menemui kegagalan, jangan patah semangat. Justru jadikan kegagalan sebagai momentum untuk bangkit lebih kuat lagi. Kegagalan mendapatkan beasiswa ke Amerika justru menjadikan saya bersemangat untuk mendaftar beasiswa ke Inggris dan Belanda. Mungkin ada di antara kita juga bisa menjadikan kegagalan meraih beasiswa ke luar negeri untuk bisa sukses di dalam negeri memberi manfaat pada banyak orang, bangsa dan negara. Semoga bermanfaat!

*Wakil Ketua Tanfidziyah PCI NU Belanda dan Kandidat Doktor di Universitas Leiden Belanda

sumber: https://nubelanda.nl/2020/10/03/mencari-beasiswa-magister-s2-di-luar-negeri-2/

Categories
Kolom Pengasuh Opini

Kesulitan Haji Rakyat Palestina

Oleh: M. Noor Harisudin

Ketika Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Azis mengumumkan undangan haji gratis untuk seribu keluarga Syuhada Palestina (CNN/28/5/2024), maka situasi Palestina masih belum baik-baik saja. Gaza masih terus dibombardir Israel. Genosida manusia masih terus berlangsung di negara yang penduduknya mencapai 5 juta lebih tersebut. Bahkan, Rafah sebagai kota yang menghubungkan ke jalur luar Palestina, juga masih dikepung Israel, meski mereka harus mendapat perlawanan sengit dari pejuang Palestina.   

Bagaimana lalu hak beragama rakyat Palestina untuk berhaji di tengah porak-poranda negeri mereka? Jangan samakan mereka dengan penduduk negara Muslim yang damai dan di-support oleh pemerintahnya. Di tengah berkecamuknya perang, tentu tantangan berhaji di Palestina akan sangat berbeda dengan negara yang damai. Sebut misalnya masalah administrasi haji, hingga tantangan hambatan dicegah pasukan Israel menuju baitullah di Makkah.      

Tahun 2024 ini, sebanyak 1,650 jemaah haji Palestina berangkat dengan 33 bus pada 2 Juni 2024 melalui jalur darat dari Tepi Barat menuju Makkah Arab Saudi. Gelombang kedua sejumlah 3.350 jemaah haji Palestina akan berangkat dengan 67 bus. Sementara itu, 2.600 jemaah haji asal Gaza tahun 2024 ini tidak dapat melaksanakan kewajiban rukun Islam akibat agresi hebat penjajahan Israel yang terus menerus dilakukan sejak 7 Oktober 2023 yang silam.  

Haji tahun ini, jemaah Palestina melalui penyeberangan Karma, sebelah timur Kota Jericho menuju Kerajaan Hashemite Yordania. Dari sini, para jemaah haji Palestina berangkat ke Arab Saudi untuk melaksanakan haji dan umrah. Peraturan perjalanan ini dibuat bersama antara Presiden Palestina (Mahmoud Abas), Raja Jordania dan Raja Arab Saudi dengan tujuan untuk memudahkan jemaah haji Palestina. 

Kendatipun keadaan sulit, ghirah berhaji Rakyat Palestina tak pernah padam. Oleh karenanya, undangan haji gratis sebanyak seribu jemaah untuk keluarga Syuhada Palestina bagaikan oase di tengah padang pasir. Undangan ini disambut suka cita Rakyat Palestina di tengah keadaan duka cita mendalam yang tak berkesudahan. Seluruh pembiayaan haji mulai transportasi, konsumsi dan akomodasi diberikan gratis tanpa kecuali. Sebagai tamu undangan, seribu tamu kehormatan ini juga akan menikmati semua fasilitas secara gratis. 

Pada tahun-tahun sebelumnya, perjalanan haji rakyat Palestina ditempuh lama sekali, yaitu satu hari satu malam atau 24 jam lebih. Kesulitan ini semakin masyaqqat lagi karena sebagian jemaah haji adalah lanjut usia. Perjalanan haji dari Gaza ke Kairo di tempuh 20 jam perjalanan. Dari Kairo-Jedah-Makkah, perjalanan kurang lebih 4 jam. Tentu perjalanan yang sangat melelahkan bagi jemaah haji Palestina. Apalagi sebagian jemaah Palestina adalah jamaah haji lanjut usia dan penderita penyakit kronis.

Namun, dengan perubahan rute baru yang diajukan oleh Palestina, Kerajaan Yordania dan Kerajaan Arab Saudi, haji rakyat Palestina menjadi lebih mudah dan cepat. Apalagi ditambah transportasi yang lebih baik disediakan oleh Arab Saudi. Raja Arab Saudi sendiri pada tahun 2024 ini —sebagaimana tahun-tahun sebelumnya–menambah jatah haji dengan undangan haji gratis sebanyak seribu orang untuk keluarga korban syuhada Palestina.

Setidaknya, terdapat tiga pesan diplomasi undangan seribu haji gratis pada keluarga Syuhada Palestina, sebagaimana berikut:

Pertama, pesan dukungan Arab Saudi pada kemerdekaan Palestina yang tak pernah henti. Dukungan ini konsisten dilakukan Arab Saudi sejak 22-25 September 1969 ketika Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) berdiri. OKI yang berkedudukan di Jedah didirikan oleh keprihatian  untuk mendukung Palestina dan kepentingan Islam dunia khususnya ketika pembakaran sebagian Masjid al-Aqsha pada 21 Agustus 1969. Tidak mungkin, Arab Saudi bertolak belakang dengan cita-cita OKI.  

Betapapun kelihatan ‘mendukung’ Israel dan sekutunya (Amerika Serikat), namun secara de facto, Arab Saudi tetap berkomitmen untuk kemerdekaan Palestina sebagaimana ditunjukkan dengan menjadi bagian 144 negara yang mendukung kemerdekaan Palestina dalam sidang PBB pada tahun 2024 ini.  

Kedua, pesan bantuan yang bersifat ma la yudraku kulluhu. Dalam sebuah kaidah fiqih dikatakan: ma la yudraku kulluhu, la yutraku kulluhu. Kalau tidak dapat membantu seluruhnya, maka jangan tinggalkan semuanya. Kalau tidak bisa mencegah upaya genoside tantara Israel pada warga Palestina, maka at least Arab Saudi telah memberikan bantuan kemanusiaan yang lain yang sangat berarti: undangan seribu haji. Bantuan yang tidak bisa memberikan kecuali hanya oleh Kerajaan Arab Saudi. Bantuan yang sangat berarti di tengah antrian tahunan berhaji dan biaya yang tak terjangkau oleh umumnya rakyat Palestina.

Bantuan seribu haji gratis ini tidak kalah berartinya dengan bantuan kemanusiaan lain yang lain seperti makanan, obat-obatan, dan pembangunan infrastruktur yang hancur lebur. Juga tidak kalah dengan demonstrasi seluruh dunia melawan genosida oleh Israel. Bantuan haji gratis ini tidak kalah dengan bantuan-bantuan lain yang ‘menenangkan’ dan ‘membuat damai’ hati rakyat Palestina.  Memang rakyat Palestina butuh bantuan dalam kehidupan tenang dan damai, sebagaimana warga negara lain di dunia.      

Ketiga, pesan agar Israel tidak menghalangi haji rakyat Palestina. Demikian ini karena haji adalah soal hak beragama warga Palestina yang harus dijunjung tinggi Israel. Bukan hanya 1000 hajinya keluarga syuhada haji, namun juga haji reguler lain –yang kurang lebih berjumlah 5000 jemaah haji –pada tahun ini dari Palestina. Dan Kota Rafah yang menjadi pintu Palestina ke negara lain, jangan coba-coba Israel menguasainya dan apalagi jika kota ini digunakan Israel untuk menghambat haji rakyat Palestina. Semoga.   

* M. Noor Harisudin adalah Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Sidiq Jember, Direktur World Moslem Studies Center dan Dai Internasional Ramadlan 1445 H di Belanda dan Jerman.

Sumber: https://arina.id/perspektif/ar-c84xc/kesulitan-haji-rakyat-palestina

Categories
Kolom Pengasuh Opini

Diplomasi Seribu Haji Palestina

Oleh: M. Noor Harisudin

Setelah dikabarkan sakit, Raja Salman tiba-tiba muncul. Bahkan, Raja Salman muncul membawa kabar gembira untuk para keluarga syuhada Palestina. Tepatnya, Raja Salman memberikan undangan seribu 1000 pada keluarga Syuhada Palestina. Selain undangan haji keluarga Syuhada Palestina, Raja Salman juga memberikan 1300 undangan haji ada 88 negara dunia. (Jawa Pos/29/5/2024)

Pemberian undangan haji keluarga Syuhada Palestina tentu menggembirakan meski apakah benar undangan tersebut dibutuhkan oleh para keluarga Syuhada Palestina? Bukankah rakyat Palestina lebih membutuhkan bantuan kemanusian lainnya seperti makanan, obat-obatan, air bersih, rumah pengungsi, dan kebutuhan mendesak yang lain ?. Bukankah mereka juga lebih membutuhkan ketenangan dan kedamaian, layaknya warga dunia yang lain?. 

Pandangan minor ini bisa dipahami karena selama ini, Arab Saudi –di mata publik—dipandang terlalu berpihak pada Israel. Selain pernah membuka hubungan diplomati dengan Israel (2018), serangan Iran ke Israel membuktikan positioning Arab Saudi tersebut. Umat Islam berharap Arab Saudi seperti Iran yang akan menyerang Israel. Nyatanya, Arab Saudi bukan Iran dan tidak sama dengan Iran.

Apalagi pada 16 Oktober tahun 2023 yang silam, ketika pertemuan KTT Oganisasi Kerja Sama Islam (OKI), Iran, Lebanon dan Algeria mengusulkan embargo pada Israel, maka sebagian negara anggota justru menolaknya. Penolakan ini dilakukan khususnya oleh negara yang menormalisasi hubungan dengan Israel seperti Mauritania, Maroko, Sudan, Bahran, Uni Emrat Arab, Yordania dan Mesir, termasuk Arab Saudi. Dengan kata lain, Arab Saudi termasuk yang menolak usulan embargo pada negara Israel.

Oleh karenanya, undangan 1000 haji pada keluarga Syuhada Palestina apakah hanya lip service belaka atau keseriusan Arab Saudi mendukung rakyat Palestina ? Saya menduga, ini cara Arab Saudi mendukung Palestina, tentu dengan caranya sendiri. Hemat saya, undangan haji ini bukan semata-mata mencari simpati publik dan berharap ‘citra positif’ dari dunia Islam.

Ada beberapa alasan mengapa Arab Saudi, saya anggap, serius dengan mendukung kemerdekaan Palestina, sebagaimana berikut:

Pertama, ini adalah undangan haji 1000 keluarga syuhada Palestina yang kesekian kalinya. Undangan ini bersifat gratis dan semua biaya; konsumsi, akomodasai dan transportasi ditanggung Arab Saudi. Undangan haji ini merupakan hal istimewa, karena selain rukun Islam yang kelima, biaya melaksanakannya tergolong mahal dan tidak semua orang dapat menjangkaunya.

Kedua, Arab Saudi menjadi tempat kantor Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). OKI adalah organisasi Islam internasional yang didirikan pada pada 22-25 September 1969 yang silam. OKI didirikan oleh keprihatian  untuk mendukung Palestina dan kepentingan Islam dunia khususnya ketika pembakaran sebagian Masjid al-Aqsha pada 21 Agustus 1969. Tidak mungkin, Arab Saudi bertolak belakang dengan cita-cita OKI.  

Ketiga, dalam satu dekade terakhir, Arab Saudi mulai menjalin hubungan diplomatik dengan China. Bahkan, Arab Saudi terlihat mulai meninggalkan Amerika Serikat dan sebaliknya mulai menggandeng Cina. Arab Saudi terlihat dekat juga dengan Iran yang bersekutu dengan Cina. Tentu, ini juga mengubah peta dan posisi politik internasional Arab Saudi di dunia.   

Keempat, sikap Arab Saudi terhadap Palestina telah dibuktikan sejak dahulu kala. Sikap tradisionalnya  yang terakhir ditunjukkan Arab Saudi menjadi bagian 144 negara yang mendukung kemerdekaan Palestina. Sebagaimana diketahui, Majlis Umum PBB pada Jum’at (10/5/2024) telah menggelar voting untuk mengadopsi resolusi yang mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB. Sembilan negara menolak dan dua puluh lima negara memilih abstain.  

Kelima, bantuan Arab Saudi ke Palestina sesungguhnya banyak, hanya tidak sering dipublis ke media sehingga terkesan Arab Saudi tidak pernah memberikan bantuan kemanusiaan ke Palestina. Andaikan publikasi media berjalan masif, publik akan lebih mudah mengetahui ke mana arah dukungan Arab Saudi dalam peta politik global.    

Berdasarkan beberapa fakta ini, maka kita dapat menyimpulkan bahwa Arab Saudi serius membantu kemerdekaan Palestina. Tidak sekedar membangun citra belaka seperti dibayangkan oleh banyak orang.  Meskipun suara Arab Saudi umumnya tidak bisa “satu komando” membela Palestina, namun –dalam pengamatan saya—tahun ini Arab Saudi dan negara Arab lain akan bersatu untuk Palestina.Ini karena genosida di Palestina telah memakan kurban 35 ribu lebih warga meninggal di Palestina.

Oleh karenanya, undangan 1000 haji ini menjadi penting kendatipun di lapangan, boleh jadi tidak seperti yang diharapkan. Rakyat Palestina memang membutuh bantuan pangan, obat-obatan, dan sebagainya. Rakyat Palestina juga membutuhkan ketentangan dan kedamaian hidup ,sebagaimana rakyat lainnya di dunia.

Dalam hemat saya, undangan haji Raja Saudi adalah solusi bagi rakyat Palestina. Betapapun ada yang sinis, undangan haji ini at least memberi dua pesan penting. Pertama, adalah bantuan yang bersifat ma  la yudraku kulluhu. Dalam sebuah kaidah fikih dikatakan: ma la yudraku kulluhu, la yutraku kulluhu. Kalau tidak dapat membantu seluruhnya, maka jangan tinggalkan semuanya. Begitu kira-kira. Kalau tidak bisa mencegah perang genoside Israel pada warga Palestina, maka Arab Saudi telah memberikan bantuan kemanusiaan yang lain yang sangat berarti: undangan haji.

Kedua, pesan agar Israel tidak menghalangi haji rakyat Palestina. Ini soal hak beragama warga Palestina yang harus dijunjung tinggi Israel. Bukan hanya 1000 keluarga syuhada haji, namun juga haji reguler lain –kurang lebih 4500 jamaah haji –yang tahun ini melakukan ibadah haji dari Palestina. Dan Rafah yang menjadi pintu Palestina ke negara lain, jangan coba-coba Israel menguasainya dan apalagi digunakan untuk menghambat haji rakyat Gaza dan Palestina. Semoga. ***

* M. Noor Harisudin adalah Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Sidiq Jember, Direktur World Moslem Studies Center dan Dai Internasional Ramadlan 1445 H di Belanda dan Jerman.

*Artikel ini telah dimuat di Jawa Pos, 4 Juni 2024.

Categories
Opini

Belanda, Negeri Yang Islami?

Oleh: M. Noor Harisudin

Di Belanda, tidak ada orang kaya. Karena begitu terlihat kaya, dia harus dipotong pajaknya 52 persen. Begitu pernyataan Hasanul Hasibuan, Ketua PPME Masjid al-Ikhlas Amsterdam pada saya dalam perjalanan pulang tarawih dari Masjid ke housing Habib yang saya tempati. Hasanul sudah berpuluh tahun tinggal di negara Belanda. Di Belanda, tidak ada gap yang tinggi antara orang kaya dan orang miskin. Kalaupun ada gap, nanti gaji yang tinggi akan dipotong pajak dengan prosentase tinggi. Pada akhirnya jarak keduanya tidak tinggi.

Memang, fasilitas hidup di Belanda cukup menggiurkan. Warga negara Belanda –termasuk para student Indonesia—bisa mendapatkan banyak jaminan sosial dari pemerintah Belanda. Apalagi mereka yang memiliki anak kecil yang baru lahir hingga umur 17 tahun. Anak kecil ini juga sangat dimanjakan, baik saat di sekolah, transportasi, atau lainnya. Anak-anak kecil ini mendapat berbagai fasilitas gratis. Karena, bagi Belanda, anak kecil ini adalah aset yang sangat berharga untuk bangsa.

Apa saja fasilitas gratis anak kecil? Mereka bebas biaya untuk sekolah dasar (basic school) dan sekolah menengahnya (midlle school). Sementara, jika kuliah, mereka harus membayar dengan subsidi dari pemerintah. Demikain juga, anak kecil mendapatkan gratis fasilitas transportasi publik dan jaminan kesehatan sejak mereka lahir hingga dewasa.

Tidak hanya berhenti disini. Anak kecil mendapatkan tunjangan gratis 100 euro atau 1.700.000 rupiah setiap bulannya. Jumlah yang tidak sedikit, meski jumlahnya masih kalah dengan negara Jerman yang memberikan tunjangan anak kecil sebesar 250 euro.  

Fasilitas lainnya adalah tunjangan rumah satu keluarga sebesar 200 euro. Sementara, warga Belanda juga mendapatkan asuransi kesehatan 175 euro untuk suami dan 140 euro untuk istri. Demikian kata Habib pada saya dalam perjalanan ke Amsterdam Centraal.

Hanya saja, tidak semua orang Belanda mendapatkan tunjangan ini. Hanya mereka yang memiliki BSN di Belanda yang berhak mengakses semua tunjangan ini. BSN adalah KTP- nya orang Belanda yang digunakan untuk mendapatkan semua fasilitas yang telah dijaminkan negara. Tanpa ini, mereka tidak bisa mengakses semua jaminan tersebut.   

Pertanyannya lalu, darimana fasilitas gratis ini diperoleh? Fasilitas ini berasal dari pajak yang dibayarkan oleh warganya. Pajak di negara ini cukup tinggi. Pajak penghasilan mencapai 33 persen hingga 52 persen. Tergantung gaji yang diterima selama satu tahun. Jika dalam setahun di atas 63 ribu euro atau US$ 74.500, maka dia wajib mengeluarkan pajaknya hingga 52 persen. Namun jika tidak sampai, maka hanya mengeluarkan 33 persen.

Semua warga negara Belanda tanpa kecuali harus membayar pajak. Pemerintah mewajibkan warganya untuk bertansaksi secara cashless (non-tunai) sehingga pergerakan uang warganya terpantau dan mudah dihitung pajaknya. Sebagian orang yang ‘non documented’ melakukan transaksi secara tunai sehingga harta mereka tidak terkena pajak. Non-documented adalah istilah halus untuk orang-orang yang illegal masuk ke negeri Belanda. Pengusaha yang nakal juga melakukan transaksi secara tunai agar sebagian hartanya tidak terkena pajak.

Bagi orang yang menengah ke bawah, sistem yang demikian ini menguntungkan pada mereka. Karena mereka mendapat subsisi dari selisih pajak yang tinggi yang dibayarkan orang-orang kaya. Nyaris, semua fasilitas ini mereka dapatkan pajak orang kaya selain dari apa yang telah mereka bayarkan pada negara.

Sementara, bagi orang kaya, pajak ini memang kembali pada mereka. Namun jumlah yang mereka bayarkan tersisa banyak untuk mensubsidi orang-orang miskin. Keadaan ini yang kadangkala membuat orang kaya di Belanda tidak mau bekerja lebih keras lagi. Karena, semakin kaya, maka semakin banyak pajak yang harus disetorkan ke negara.

Jika dilihat dari perspektif Islam, apa yang dilakukan oleh Belanda sangatlah Islami. Sistem ini menjadikan Belanda sebagai apa yang saya sebut dengan “negara tanpa konglomerasi”. Karena memang tidak ada konglomerat yang tajir di negeri ini. Harta kekayaan warganya terus merata sesuai tujuan zakat yang disebut dalam QS al-Hasyr ayat 7:  “kay la yakuna dulatan bainal agniya minkum”. Artinya: agar harta itu tidak beredar hanya dikalangan mereka saja.

Meski mayoritas warga Belanda adalah non-muslim yang tidak membayar zakat, namun prinsip yang dibangun di negeri sesuai dengan zakat. Apakah yang demikian ini tidak negara yang Islami, Prof? Tanya Hasanul Hasibuan pada saya setelah menjelaskan sistem pajak yang membiayai seluruh penyelenggaraan negara tersebut. *** (Bersambung)

* M. Noor Harisudin adalah Direktur World Moslem Studies Center (Womester), Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember, Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur, Dewan Pakar PW Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur, Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur, Ketua PP APHTN-HAN dan Guru Besar UIN KHAS Jember.                    

Categories
Opini

Misi Dakwah Ramadhan Womester Di Negeri Beton

Oleh: KH. Moh. Romli, M. Pd.I*

Tepat pada tanggal 8 Maret 2024, saya ditugaskan oleh World Muslim Studies Center (Womester) yang berkantor di Depok, untuk melaksanakan sebuah Program Sosialisasi Fikih di Luar Negeri.

Saya berangkat ke Hong Kong melalui Bandara Soekarno Hatta dengan penerbangan Garuda GA.860 jam 07.25 dari Jakarta dan tiba di Hong Kong jam 13.00 WHK. Dengan izin Allah dan berkahnya para ulama muasis Nahdlatul Ulama, alhamdulillah dalam perjalanan menuju Hong Kong saya dimudahkan oleh Allah Swt. Tanpa banyak pertanyaan dari petugas imigrasi baik di Indonesia maupun di Hong Kong. Begitu tiba di bandara di Lap Kok juga sering dikatakan berada di Lantau. saya dijemput oleh salah seorang pekerja migran Indonesia yang ditugaskan Oleh PCI NU Hong Kong. Mbak Nurul namanya. Mbak Nurul berasal dari Kediri. Dengan wajah sabar dan penuh kecemasan, tapi antusias mbak Nurul menunggu saya di luar bandara, karena mbak Nurul harus menunggu kurang lebih 1 jam setengah di Bandara Hong Kong.

Keluar dari bandara, saya langsung naik bis yang mirip seperti Transjakarta. Pembayarannya menggunakan kartu bernama octopus (Baat Daaht Tùng). Demikian bahasa kartu tersebut dalam bahasa Hong Kong. Saya melihat Hong Kong sebagai kota yang cukup modern. Dimana-mana, banyak apartemen dan gedung serta perusahaan yang mewah. Semua serba baja dan beton. Bahkan di sekitar bandara, banyak sekali pembangunan yang digarap oleh pemerintahan Hong Kong. Wajar sekali, kata temen temen PMI menyebut “Hong kong si Negeri Beton”.

Cuaca di sini kebetulan lagi musim dingin, sehingga membutuhkan baju tebal atau jaket. Kelihatan jalan yang begitu rapi dan tertib. Orang tidak boleh buang sampah sembarangan, tidak bisa merokok dan meludah di sembarang tempat. Demikian juga, orang menjalankan mobil di Hong Kong penuh dengan aturan dan tata tertib lalu lintas. Orang menyeberang jalan pun harus tertib dan ikut aturan. Bahkan konon katanya pemerintahan Hong Kong memberlakukan denda yang cukup besar bagi orang yang melanggar aturan yang ada di Hong Kong.

Akhirnya, kurang lebih 1 jam setengah perjalanan dari bandara, saya sudah sampai di jantung kota di Hong Kong yang namanya Casway. Di sinilah kantor berdiri PCI NU Hong Kong. Alamatnya di Lt 6/F LEI HA COURT, No. 17 , Haven Street, CAUSEWAY Hong Kong.

Begitu masuk, saya disambut oleh para Pengurus Cabang Istimewa NU Hong Kong yang ternyata perempuan semua. Padahal, saya membayangkan mereka adalah laki-laki. Mereka menyampaikan bahwa pengurus PCI NU Hong Kong kebanyakan adalah perempuan. Walaupun Rais dan Ketua Tanfidziyah-nya adalah laki-lak,i tapi para pembantu-pembantunya itu adalah banyak dari kalangan perempuan. Ini menunjukan bahwa pekerja Migran Indonesia di Hong Kong rata-rata perempuan.

Malam harinya, saya baru bertemu dengan ketua Tanfidziyah PCI NU Hong Kong. Ustad Suparno namnya. Ia didampingi oleh pengurus Lazisnu yang bernama Ust. Puguh Hari Setyawan. Di sela-sela bekerja, karena sampai larut malam, mereka menyempatkan untuk bertemu dengan saya.

Mulailah cerita dengan penuh keakraban dan menyenangkan, mengobrol dengan penuh tawa dan senda gurau sebagai ciri khas NU sembari minum kopi dan makanan ringan di Hong Kong. Sehingga sampai mereka cerita terkait bagaimana susah payahnya mendirikan PCI NU Hong Kong. Mulai dari perkumpulan kecil sesama Pekerha Migran, yang tempat berkumpulnya di bawah jembatan, sehingga tambah besar dan pertemanan semakin luas.

Ust Suparno sendiri adalah pekerja migran laki-laki yang bekerja sebagai sopir. Karena kepedulian dan cintanya kepada Nahdlatul ulama sangat luar biasa, akhirnya dia berinisiatif dari komunitas-komunitas kecil yang dulu didirikan PCI NU Hong Kong menjadi besar dan komunitas yang cukup besar kurang lebih hampir 200.000 orang. Pekerja migran di Hong Kong, mayoritas adalah warga Nahdlatul ulama.

Ketika saya menanyakan terhadap keberadaan kantor PCI NU Hong Kong apakah sudah milik sendiri jawabannya di sini, mereka menjawab bahwa orang dari luar Hong Kong tidak boleh memiliki gedung tapi hanya bisa menyewa. Sewanya cukup fantastis hingga 30 juta per bulan. Uang ini dikumpulkan dari warga Nahdliyin sendiri. Sebegitu antusias pekerja migran di Hong Kong untuk membangun dan mendirikan PCI NU Hong Kong hingga memiliki kantor yang sangat luar biasa untuk ukuran di Hong Kong.

Dalam praktik ibadah, mereka sejatinya sangat rindu terhadap perilaku keagamaan yang di Indonesia. Tetapi karena dihadapkan dengan situasi dan kondisi yang tidak sempurna melaksanakan ibadah sebagaimana di Indonesia. Misalnya seorang pekerja migran yang bekerja di bawah majikan dan susah keluar karena dia berada di apartemen yang tingginya puluhan tingkat. Mereka hanya bisa keluar waktu libur saja yaitu hari Minggu, kalau libur Sabtu juga bisa keluar. Pada kesempatan inilah, PCI NU Hong Kong membangun silaturahmi dan komunikasi antara mereka. Disini, mereka mengadakan kegiatan keagamaan sepetti tahlilan, yasinan dan tausiyah agama yang kadang mendatangkan para mubaligh-mubaligh dari Indonesia. Ini menunjukkan antusiasme pekerja migran Hong Kong untuk bisa beribadah walaupun dalam situasi dan kondisi yang sulit.

Kesulitan lain, adalah pekerja migran yang berprofesi sebagai sopir. Majikannya sering melarang sholat di tempat. Sehingga mengharuskan sholat dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan kadangkala di dalam mobil dengan tentu saja tidak bisa sempurna sebagaimana umumnya di negeri sendiri.

Sholat Jum’at juga susah dilakukan karena kerja harus mulai jam 07.00 sampai sore, bahkan malam hari sehingga susah untuk melakukan salat Jumat. Mereka kadang bedrpikir; apakah ibadah saya ini benar apa tidak, karena bukan berarti tidak ingin untuk bisa melakukan ibadah tapi situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan dengan pekerjaannya.

Lain lagi dengan terkait perempuan yang mungkin setiap hari sebagai pembantu rumah tangga memasak yang dikelilingi barang-barang dan menggunakan najis. seperti babi dan anjing terus bagaimana cara mensucikannya. Kalau kita mengikuti cara Indonesia yang harus disucikan dengan air tujuh kali dan memakai tanah atau debu, demikian ini sangat sulit. Karena bagi mereka, keluar saja sulit apalagi mengambil tanah juga jauh di taman.

Inilah baru ‘sekelumit diskusi kesulitan’ yang dialami oleh para pekerja migran di Hong Kong. Sekali lagi, ini baru cerita sedikit sambil ngobrol berkenalan dan bersenda gurau dengan kekhasan NU dengan temen PCI NU Hong Kong. (Bersambung)

Hong Kong, 8 Maret 2024

*KH. Moh. Romli, M. Pd.I adalah Deputi Direktur Womester, Komisi Fatwa MUI Pusat dan Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Bogor.

Categories
Dunia Islam Keislaman Opini

Inilah Tiga Keutamaan Bulan Rajab

Oleh: Vicky Hermawan*

Bulan Rajab telah datang, salah satu bulan yang secara langsung disebut oleh Allah sebagai bulan mulia. Jamak diketahui bahwa bulan-bulan mulia itu ada empat; Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Sebagaimana dalam firman Allah:

Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah adalah 12 bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya 4 bulan haram. (Q.S. At-Taubah [9]: 35)

Tatkala Nabi Muhammad memasuki bulan suci Rajab, ada satu doa yang tidak pernah beliau lewatkan. Doa tersebut biasa diucapkan setiap kali bulan Rajab datang. Diriwayatkan dari sahabat Anas, beliau berkata:

Artinya: Nabi Muhammad setiap kali memasuki bulan Rajab, maka belaiu berdoa, “Ya-Allah! Berkailah kami di bulan Rajab dan Sya’ban. Juga, sampaikan kami kepada bulan Ramadan (untuk senantiasa bisa beribadah kepada-Mu)”. (HR. Ahmad bin Hanbal) 

Adapun penamaan bulan Rajab berdasarkan dari Sahabat Anas bin Malik yang meriwayatkan satu keterangan dari Nabi Muhammad mengenai asal-usul dibalik penamaan bulan Rajab. Sahabat Anas berkata:

Artinya: Dikatakan kepada Nabi Muhammad: Wahai utusan Allah! Kenapa disebut sebagai bulan Rajab?, lalu Nabi Muhammad menjawab: Karena pada bulan tersebut terdapat banyak kebaikan yang diagungkan untuk bulan Syaban dan Ramadan. (HR. Imam Bukhari).

Keutamaan Bulan Rajab
Berbicara seputar bulan Rajab, akan lebih baik juga memahami beberapa keutamaan yang ada di bulan tersebut. Ada beberapa keutamaan yang akan penulis sampaikan pada kesempatan kali ini.

Pertama, orang yang berpuasa di bulan Rajab akan mendapatkan pahala yang besar. Salah satu pahala tersebut adalah mendapat kenikmatan berupa aliran air sungai nanti di surga. Diriwayatkan dari sahabat Anas beliau berkata:

Artinya: Sesungguhnya ada satu sungai di surga bernama Rajab. Barang siapa berpuasa satu hari di bulan Rajab, maka Allah akan memberikan aliran dari sungai tersebut. (HR. Imam Baihaqi).

Kedua, Nabi Muhammad tidak pernah berpuasa lengkap selama satu bulan setelah bulan Ramadan kecuali bulan Rajab. Sebagaimana informasi dari sahabat Abu Hurairah berikut:

Artinya: Sesungguhnya Nabi Muhammad tidak menyempurnakan puasa satu bulan setelah Ramadan kecuali Rajab dan Syaban. (HR. Imam Tabrani)

Dari riwayat di atas, setidaknya dengan kita berpuasa secara lengkap di bulan Rajab, kita bisa menjadi umat yang senantiasa mengikuti perilaku Nabi Muhammad. Dari situ pula, kita bisa menumbuhkan dan meningkaatkan rasa cinta kepada beliau. 

Ketiga, orang yang menghidupkan malam-malam di bulan Rajab, maka Allah akan memberikan keistimewaan nanti di surga. Sebagaimana diriwayatkan dari sahabat Abu Ali bin Husain bahwa Nabi Muhammad berkata:

Artinya: Barang siapa menghidupkan malam bulan Rajab, berpuasa di siang hari bulan tersebut, maka Allah akan memberikan makanan berupa buah-buahan surga, memberikan pakaian hijau di surga, dan memberikan wewangian yang sempurna. (HR. Imam ibn al-Jauzi).

Demikianlah sekelumit keutamaan yang ada di bulan Rajab. Sebagai umat Islam, hendaknya kita memperbanyak amalan di bulan ini. Seraya mengharap kebaikan dari Allah untuk kebahagiaan di dunia dan akhirat. 

*Mahasantri Ma’had Aly Annur II, Malang

Sumber: https://jatim.nu.or.id/keislaman/inilah-tiga-keutamaan-bulan-rajab-N8qSq

Categories
Kolom Pengasuh Opini Tokoh

Tahun Baru 2024: Momentum Mensyukuri Hingga Reparasi Diri

Oleh: M. Noor Harisudin*

Bolehkah kita mengirim ucapan selamat tahun baru? Bagaimana juga hukum merayakan Tahun Baru? Lalu, apa makna tahun baru 1 Januari 2024 bagi seorang Muslim? Bukankah ini bukan tradisi Islam? Inilah yang menjadi pertanyaan bagi Muslim, baik menjelang maupun sesudah tahun baru masehi.    

Dalam beberapa forum dan pengajian, saya selalu mengatakan bahwa tahun baru itu bersifat netral. Hukumnya boleh, senyampang tidak ada kegiatan kemaksiatan. Dengan demikian, hukum asal merayakan tahun baru adalah boleh (mubah). Hukum mengirim ucapan tahun baru juga boleh. Tidak berpahala, tapi sekaligus juga tidak berdosa.

Hukum merayakan tahun baru berubah haram, ketika tahun baru diisi dengan melakukan kemaksiatan. Misalnya, tahun baru dengan meninggalkan shalat Isya, minum-minuman keras, ikhtilat laki-laki dan perempuan serta kemaksiatan yang lain.

Sebaliknya, tahun baru yang diisi dengan ketaatan seperti sholawatan, santunan anak yatim, dan khataman al-Qur’an sangat dianjurkan. Dalam bahasa agama, hukumnya sunah. Apalagi jika tahun baru ini dijadikan momentum tafakur bagi seorang muslim.

Dalam hemat saya, setidaknya ada lima makna tahun baru masehi, sebagai berikut:

Pertama, momentum mensyukuri. Memasuki tahun baru dalam keadaan sehat dan bisa bercengkerama dalam keluarga adalah kebahagiaan yang tiada tara. Bayangkan jika kita tidak sehat, semua menjadi tidak nikmat. Ibnu Atailah al-Iskandari dalam Master Piece-nya mengatakan. “Man lam yaskurin niam, faqad ta’aradla lizawaliha. Waman syakaraha, faqad yaddayah bi’iqaliha.” Barang siapa tidak mensyukuri nikmat, maka ia ingin hilangnya nikmat. Barang siapa mensyukuri, maka ia ingin nikmat tersebut lengket.  

Kedua, momentum introspeksi atau muhasabah. Umar bin Khatab mengatakan: “Melakukan hisablah kalian sebelum kalian dihisab besok di hari kiamat. Sesungguhnya hisab itu menjadi ringan di hari kiamat bagi orang yang biasa melakukan hisab di dunia”. Tahun baru 2024 adalah momentum kita introspeksi dan melihat ke belakang, yakni tahun 2023. Muhasabah ini sebagai pijakan untuk melakukan berbagai agenda tahun ini.

Ketiga, momentum mempertanyakan legacy. Allah Swt berfirman: Wahai orang-orang yang beriman, seyogyanya seseorang melihat apa yang dilakukan di masa dulu untuk masa depannya. (QS.al-Hasyr: 18). Pertanyaannya, tahun kemarin, kita sudah meninggalkan legacy apa pada keluarga atau masyarakat. Tahun 2024, legacy apa yang akan kita siapkan.  

Keempat, momentum mawas diri. Tahun ini harusnya kita lebih hati-hati supaya tidak terjerumus dalam kesalahan seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Allah Swt. Berfirman: “Taatlah kalian pada Allah Swt dan taatlah kalian pada Rasul serta berhati-hatilah”. (QS. Al-Maidah: 92).    

Kelima, momentum reparasi diri. Rasulullah Saw. bersabda: “Barangsiapa yang hari ini lebih baik dari yang kemarin, maka dia beruntung. Barang siapa hari ini sama dengan hari kemarin, maka dia merugi. Dan barang siapa hari ini lebih buruk dari hari kemarin, maka dia dilaknat”. Hadits ini memerintahkan pada kita untuk selalu mereparasi diri.

Tahun 2024 adalah momentum kita melakukan; mensyukuri, introspeksi, legacy, mawas diri dan juga reparasi diri. Semuanya merujuk pada terma insan kamil, manusia sempurna yang menjadi Impian orang-orang saleh. Dan ini bisa kita upayakan dengan melakukan reparasi diri sepanjang hayat kita. Wallahu’alam. **  

*M. Noor Harisudin adalah Ketua Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember dan Guru Besar UIN KHAS Jember.

Categories
Kolom Pengasuh Lembaga Wakaf Tunai Opini

Wakaf, Nazhir Dan Harapan Baru Kesejahteraan Umat

Oleh: M. Noor Harisudin*

Sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam—selanjutnya disingkat YPI Darul Hikam, di tanggal 24 Desember 2023 ini saya sungguh bahagia. Kenapa? Karena Darul Hikam punya dua Nazhir wakaf yang kompeten dan telah lulus oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta berhak mendapatkan gelar CWC (Certified Waqf Competence).  

Sebelumnya, pada tanggal 20-21 Desember, dua Nazhir YPI Darul Hikam telah mengikuti pelatihan kompetensi nazhir wakaf secara online. Dan di hari Minggu, satu hari menjelang natal Tahun 2023, dua Nazhir wakaf ini dinyatakan lulus asesmen di Hotel Balairung Jakarta Timur. Tidak main-main, asesmen berlangsung sejak pagi jam 07.30 hingga jam 16.00 WIB. Beruntung, dua Nazhir Darul Hikam lulus asesmen. Dua Nazhir itu adalah saya dan ustadz M. Irwan Zamroni Ali.

Dua Nazhir ini jelas merupakan ‘energi baru’ untuk Lembaga Wakaf Darul Hikam yang berada di bawah naungan YPI Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember. Apalagi, Lembaga Wakaf ini sedang proses pengajuan SK ke Badan Wakaf Indonesia (BWI).  Hal ini akan semakin menyempurnakan Lembaga Wakaf Darul Hikam dari aspek Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dan tentunya, di 2024, performance Lembaga Wakaf Darul Hikam akan lebih baik dan juga akan berlari GASPOL untuk mencapai tujuan bersama yang dicitakan.

Sejatinya, bukan hanya soal administrasi lembaga wakaf yang diuntungkan, secara kualitas sumber daya manusia, adanya nazhir ini sungguh sangat membantu kemajuan wakaf. Semua nazhir—dalam skema satu di antara 10 skema yang dijadikan objek pelatihan Badan Wakaf Indonesia—akan memahami pengetahuan seluk beluk wakaf mulai A hingga Z. Hal-hal mendasar dalam wakaf seperti pengertian, hukum wakaf, macam-macam wakaf, macam-macam nazhir, dan tata cara pendaftaran wakaf, menjadi pengetahuan wajib bagi para nazhir. Belum lagi tentang akuntasi wakaf, strategi fundrising wakaf, manajemen risiko dan cara pengembangan wakaf yang menjadi diskusi utama para nazhir yang lulus asesmen wakaf pada Minggu lalu.  

Para nazhir juga ditekankan fungsinya sebagai pengelola mauquf ‘alaih sesuai dengan UU Wakaf Tahun 2004 dan Peraturan Badan Wakaf Indonesia No. 1 tahun 2020. Nazhir harus kuat dengan berbagai keilmuan yang dibutuhkan. Dalam Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Badan Wakaf Indonesia, disebutkan bahwa nazhir wajib mengelola dan mengembangkan harta benda sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukan wakaf. Oleh nazhir, pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf dilakukan secara produktif sesuai prinsip syariah dan perundang-undangan.   

Dalam fikih Islam, nazhir memang tidak menjadi rukun, namun dalam Undang-Undang Nomor. 41 Tahun 2004, nazhir adalah ‘rukun wakaf’ yang sangat urgen kehadirannya. Tentu demikian ini menjadi sebuah gerakan yang luar biasa. Dalam Pasal 6 UU Wakaf Tahun 2021, disebutkan bahwa unsur wakaf meliputi ; wakif, nazhir, harta benda wakaf, ikrar wakaf, peruntukan harta benda wakaf dan juga jangka waktu wakaf.

Sebelumnya, dalam Undang-undang Wakaf tahun 2004 ini, ditegaskan bahwa nazhir memiliki tugas pokok sebagai berikut; a). Melakukan pengadministrasian harta benda wakaf; b). Mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai tujuan, fungsi dan peruntukannya; c). Mengawasi dan melindungi harta benda wakaf; dan d) Melaporkan pelaksanaan tugas pada Badan Wakaf Indonesia (Lihat, Pasal 11 UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf).    

Begitu urgennya nazhir dalam memajukan perwakafan di Indonesia. Maju tidaknya wakaf tergantung pada nazhir- nazhir yang profesional di negeri ini. Tak heran, jika untuk memperkuat ini, para nazhir wakaf Indonesia bergabung dalam asosiasi nazhir yang disingkat ANI atau Asosiasi Nazhir Indonesia. Di sini, ada seribu lebih nazhir yang tergabung untuk sharing dan berkolaborasi memajukan wakaf di Indonesia. 

Oleh karena itu, mari bergandengan tangan memajukan wakaf Indonesia dengan terlibat menjadi nazhir profesional. Mari kita majukan wakaf untuk menyejahterakan umat Islam Indonesia. Kapan lagi kalau bukan sekarang. Siapa lagi, kalau bukan kita, umat Islam.

Wallahu’lam. *

*M. Noor Harisudin adalah Ketua Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam Mangli Jember dan Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Categories
Opini

Rasa Malu, Perhiasan Muslimah Mulia

Oleh: Lutvi Hendrawan

*Mahasantri Putra Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember dan juga Mahasiswa Semester 5 Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember

Malu merupakan salah satu sifat terpuji. Sifat ini mampu menghindarkan seseorang dari berbuat kesalahan, dosa, perbuatan buruk dan kemaksiatan. Seseorang yang memiliki rasa malu akan terjaga dari tindakan-tindakan tercela dan memiliki kesadaran untuk tidak melakukan perbuatan tersebut.

Dijelaskan dalam kitab Huququl-Mar’ah wa Wajibatuha fi Dhau’il-Kitab was-Sunnah, “Jika rasa malu yang terdapat dalam diri seorang laki-laki dinilai baik, oleh karena itu akan lebih baik lagi jika rasa malu itu terdapat di dalam diri seorang perempuan. Jika rasa malu dinilai memiliki keutamaan dalam diri seorang laki-laki, maka sesungguhnya rasa malu itu lebih utama jika terdapat dalam diri seorang perempuan. Karena rasa malu itu akan memberikan tambahan perhiasan dan keindahan bagi perempuan, menjadikannya lebih dicinta dan disukai.”

Salah satu bentuk implementasi dari sifat malu pada seorang Muslimah adalah dengan menggunakan jilbab. Jilbab dan rasa malu bagaikan dua sisi mata uang yang saling melengkapi dan tidak dapat terpisahkan.

Dalam pandangan lain, Imam Baihaqi membahas sifat malu dalam kitabnya Syu’abul-Iman. Dalam kitab tersebut disebutkan bahwa jilbab pada perempuan termasuk ke dalam bahasan bab malu (babul-haya). Ini membuktikan bahwa terdapat hubungan yang sangat erat antara jilbab dan rasa malu pada wanita.

Diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah, “Aku sering masuk ke dalam rumah dengan melepas pakaianku, padahal Rasulullah dan Abu Bakar dimakamkan di dalamnya. Karena sesungguhnya dia adalah suami dan ayahku sendiri. Ketika Umar dimakamkan di tempat yang sama, Demi Allah aku tidak pernah masuk ke dalamnya kecuali jika aku tertutup rapat dengan mengenakan pakaian, karena merasa malu kepada Umar.

Dalam riwayat ini, bisa diambil hikmah dari bukti nyata rasa malu yang dimiliki Sayyidah Aisyah terhadap seorang yang telah meninggal dunia, oleh karena itu jika Sayyidah Aisyah saja mempunyai rasa malu dengan manusia yang sudah meninggal, lantas bagaimana dengan rasa malu beliau terhadap mereka yang masih hidup?

Diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Mas’ud ra., ia berkata, Rasulullah Saw. telah bersabda pada suatu hari, “Milikilah rasa malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya. Kami (para sahabat) berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami alhamdulillah telah memiliki rasa malu.’ Rasulullah bersabda, “Bukan sekadar itu, akan tetapi barang siapa yang malu dari Allah dengan sesungguhnya, hendaknya menjaga kepalanya dan apa yang ada di dalamnya, hendaknya ia menjaga perut dan apa yang di dalamnya, hendaknya ia mengingat mati dan hari kehancuran. Barang siapa menginginkan akhirat, ia akan meninggalkan hiasan dunia. Barang siapa yang mengerjakan itu semua, berarti ia telah merasa malu kepada Allah dengan sesungguhnya.”

Dari pembahasan yang telah disebutkan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa melepaskan diri dari rasa malu merupakan suatu hal yang sangat buruk bahkan bisa menjadi indikator dalam kemerosotan harga diri seorang perempuan. Kehilangan rasa malu juga bisa menjadikan manusia kehilangan akhlak, suka melakukan hal yang dilarang oleh ajaran agama, dan tidak memperdulikan terhadap hal yang diharamkan.

Perlu kita sadari bahwa terdapat hubungan yang lazim antara menutup aurat yang diwajibkan oleh Allah dengan ketakwaan. Keduanya merupakan pakaian bagi manusia. Takwa bisa menutupi aurat batin serta menghiasinya. Sedangkan rasa malu bisa menutupi aurat zahir dan juga menghiasinya. Kedua hal ini akan selalu beriringan dan saling melengkapi satu sama lain.

Di antara tanda bahwa seseorang itu takut dan malu kepada Allah SWT adalah anggapan buruknya terhadap perbuatan membuka aurat atau perasaan malunya untuk membuka aurat. Allah SWT berfirman: “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang baik. (QS. al-A’raf : 26)

Penulis mengutip dari pandangan Wahab bin Munabbih, beliau berpendapat, “Iman itu diumpamakan dengan sesuatu yang masih telanjang. Pakaiannya adalah takwa, perhiasannya adalah sifat malu dan hartanya adalah iffah (menjaga diri). Oleh karena itu, manusia harus memperhatikan, menjaga dan memeliharanya agar tidak hilang begitu saja. Jika rasa malu berhasil dijaga, maka menjaga dan menyelamatkan fitrah manusia dari noda dan penyimpangan akan mudah diwujudkan. Karena di dalam penyimpangan fitrah itu terdapat noda yang bisa mengotori naluri manusia. Wallahu a’lam bi as-sawab .

Categories
Opini

Bagaimana Kedudukan Suami Istri Dalam Keluarga?

Oleh: Ekik Filang Pradana*

Setiap manusia pada umumnya akan melaksanakan pernikahan. Usia minimal dapat menikah adalah 19 tahun baik untuk pria dan wanita.  Sebelum melaksanakan pernikahan baik pria dan wanita diharapkan terlebih dahulu belajar tentang bagiamana ilmu berumah tangga, hal ini menjadi sebuah pondasi untuk menciptakan keluarga yang damai dan penuh ketenagan. Tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk menjaga kehormatan diri dan terhindar dari fitnah.

Pernikahan adalah ikatan antara suami dan istri dengan akad ijab qabul, jadi dengan ikatan pernikahan antara suami istri sah untuk melakukan hubungan apapun termasuk hubungan intim. Dalam surat ar-Rum ayat 21 di jelaskan “Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)- Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.

Kedudukan suami dalam keluarga sering kali dianggap paling tinggi mengalahkan kedudukan istri, dengan memaknai lafadz ar-rijaalu qawwaamuuna alan-nisaa dalam surat an-Nisa ayat 34. Bahwasanya artinya adalah suami adalah pelindung bagi istrinya. Kedudukan suami yang lebih tinggi, dianggap suami berkuasa kepada istrinya dari segala hal apapun.

Budaya patriarki di Indonesia yang menganggap laki-laki sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kelurga yang berperan utama didalamnya. Budaya ini menempatkan perempuan sebagai mahluk kelas dua yang diposisikan secara  subordinat dengan batasan dimana mereka tidak dapat melampaui standart kedudukan peran utama laki-laki.

Pada konteks patriarki  menyebabkan ketidak seimbangnya kesetaraan gender laki-laki dengan perempuan. Laki-laki disematkan dalam status  kepala rumah tangga setelah menikah yang bertanggung jawab penuh atas kebutuhan rumah tangga, sementara perempuan terbatasi oleh lingkup domestik seperti mengasuh, melayani dan merawat rumah tangga. Dari pandangan tersebut, laki-laki akan dipandang negatif jika tidak memenuhi tuntutan ekonomi begitu juga perempuan yang tidak memiliki cukup ruang gerak untuk berpartisipasi dalam ranah kehidupan lainnya.

Budaya patriarki  yang mendarah daging di Indonesia, menyebabkan terjadinya kasus pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, penindasan, ketidakadilan  sampai pembunuhan, memperlihatkan tidak adanya kesetaraan gender antara laki-laki dengan perempuan. Pola pikir yang terbangun atas budaya patriarki mengobjektifikasi perempuan sebagai makhluk yang tidak punya kontrol kuasa atas tubuhnya.

Memaknai arti Qawwam sebagai pemimpin, kuat, dan lain-lain.  Seperti yang dikatakan Gus Rifqil Muslim, bahwa lafadz qawwam tidak menunjukkan laki-laki atau suami menjadi superior kepada istrinya, namun yang benar adalah bahwa laki-laki haruslah mencukupi seluruh kebutuhan istrinya, bertanggung jawab baik secara lahiriyah maupun batiniyah.  Oleh karena itu kata pemimpin itu hanya menjadi sebuah sebutan, akan tetapi dalam pelaksanaannya atau pengamalan dari arti pemimpin itu sendiri, bisa dilakukan oleh suami ataupun istri dengan saling berkomunikasi.

Bisa kita teladani bagaimana keharmonisan rumah tanggah Rasulullah Saw dengan Aisyah, dalam berbagai kesempatan, Aisyah menjelaskan dengan gamblang tingginya posisi kaum wanita di sisi beliau. Mereka kaum hawa memiliki kedudukan yang agung dan derajat yang tinggi  Rasulullah Saw menjawab pertanyaan  Amr bin Al-Ash R.A seputar masalah ini, beliau menjelaskan kepadanya bahwa mencintai  istri bukanlah suatu hal yang tabu bagi seseorang lelaki yang normal.

Keharmonisan Rasulullah Saw dengan Aisyah yang bisa diteladani dalam menjalani keluarga, antara lain; tidur satu selimut, makan dan minum bersama, sering mencium istri, menyuapi istri, membantu pekerjaan rumah tangga, mengajak istri melihat hiburan, tidur di pangkuan istri.

Al-Quran sangat bijaksana dengan menyebutkan bahwa hubungan suami istri harus dibangun dengan cara mu`asyarah bi al-ma`ruf. Suami yang baik adalah suami yang dapat menyenangkan, menjaga dan membantu seorang istrinya. Dengan hal ini, tidak lah elok ketika kedudukan suami dalam keluarga disebut pemimpin tetapi memperlakukan istrinya dengan rendah. Sikap tanggung jawab dan mampu memenuhi kebutuhan lahir batin istri sebenarnya yang menjadi tugas dari seorang suami.

*Mahasantri Putra Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember dan juga Mahasiswa Semester 6 Hukum Keluarga Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Categories
Opini

MUSEMMA “Muslim Sehat, Masjid Makmur”

Categories
Opini

Disaat Senyum Muslimah Bukan Lagi Sedekah

Oleh: Lutvi Hendrawan

(Mahasantri Putra Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember dan juga Mahasiswa Semester 4 Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember)

Siapa yang tidak suka dengan senyuman? hanya dengan satu senyuman seakan-akan dunia bisa diubah seperti dalam genggaman. Hanya dengan modal tersenyum, seseorang yang baru saja bertemu akan lebih mudah terasa akrab dan nyaman. Oleh karena itu tak heran jika karyawan-karyawati berbagai perusahaan selalu melempar senyuman dalam setiap pelayanan, agar dapat memikat hati para pelanggan.

Senyum memang memiliki daya pikat luar biasa. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kalian tidak akan bisa menarik hati manusia dengan harta kalian, maka tariklah hati mereka dengan wajah berseri (senyuman) dan akhlak mulia.” (HR. at-Tirmidzi). Senyum itulah yang senantiasa terpancar dari wajah mulia Rasulullah SAW. Bahkandisaat diperlakukan tidak sopan, Rasulullah SAW tetap tersenyum.

Suatu ketika Rasulullah SAW didatangi oleh seorang arab Badui. Dengan lancangnya si Badui bersikap kasar dengan menarik selendang Rasulullah SAW hingga berbekas warna merah di leher mulia Rasulullah SAW. Orang Badui itu dengan lantang mengatakan, “Wahai Muhammad, perintahkan sahabatmu untuk memberiku uang dari baitul-mal.” lalu Rasulullah SAW menoleh kepadanya dengan lembut seraya tersenyum, lalu menyuruh sahabat memberinya harta yang berasal dari baitul-mal sesuai dengan permintaannya.

Selain sosok yang murah senyum, Rasulullah SAW juga menganjurkan para sahabatnya untuk menyebar senyum. Rasulullah bersabda, “Senyummu di hadapan sudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu.” (HR at-Tirmidzi). Akan tetapi Rasulullah SAW juga mewanti para sahabatnya agar tidak menyepelekan soal bermuka manis dengan murah senyum. Rasulullah SAW mengingatkan, “Janganlah sekali-kali engkau menganggap remeh suatu perbuatan baik, meskipun (perbuatan baik itu) dengan engkau menjumpai saudaramu (sesama muslim) dengan wajah yang ceria (tersenyum).” (HR. Muslim)

Namun yang perlu diperhatikan, apabila yang tersenyum itu merupakan seorang muslimah yang mampu memikat jiwa terhadap seorang pria yang tidak punya ikatan keluarga, apakah patut yang demikian ini tetap bernilai pahala atau sedekah? Apakah hal ini tetap dianjurkan untuk tersenyum dengan wajah yang berseri-seri ketika seorang muslimah berjumpa dengan seorang pria? Lebih-lebih, jika seorang muslimah  berparas cantik jelita.

Tersenyum saat berjumpa saudara seiman memang sangat dianjurkan. Hal ini sudah jelas didalam hadis berikut ini:

تبسمك في وجه أخيك لك صدقة

“Senyummu di hadapan sudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu.” (HR at-Tirmidzi)

Kata saudara (akhun) dalam hadis tersebut berbentuk tunggal (mufrad) yang disandarkan pada kata setelahnya (mudhâf). Menurut aturan Ushul Fikih, karakter semacam ini mengindikasikan universal (‘am). Sehingga, pada dasarnya seorang muslimah juga dapat masuk dalam lingkup hadis tersebut, baik yang masih muda maupun lanjut usia. Akan tetapi, universalitas kata saudara (‘akhun) itu dibatasi (takhshîsh) oleh hadis lain yang menyebut seorang wanita dapat menjadi fitnah terbesar bagi kaum pria. Rasulullah SAW bersabda:

ما تركت بعدي فتنة أضر على الرجال من النساء

“Tidaklah aku tinggalkan fitnah (cobaan) yang paling berat bagi laki-laki selain fitnah (cobaan) wanita” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Di hadis lain, Rasulullah SAW bersabda:

المرأةُ عورةٌ ، فإذا خرَجَتْ اسْتَشْرَفَها الشيطانُ

“Wanita adalah aurat, jika ia keluar, setan akan menghiasinya” (HR. at-Tirmidzi)

Oleh karena itu bisa kita simpulkan, bolehnya seorang muslimah tersenyum terhadap seorang pria saat berjumpa ialah terbatas saat aman dari fitnah. Itupun dengan mengikuti pendapat Ulama yang menyatakan bahwa wajah tidak termasuk aurat bagi muslimah. Berbeda dengan pendapat yang kuat (al-Ashah) yang memasukkan wajah, selain bola mata, pada aurat. Hal ini selaras dengan persoalan mengucap salam kepada lawan jenis. Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Fathul-Bâri-nya, mengomentari salah satu sub tema dalam kitab Shahîhul-Bukhârî, yaitu laki-laki yang mengucap salam terhadap wanita dan sebaliknya, bahwa kebolehan saling berucap salam itu hanya terbatas saat aman dari fitnah.

Yang patut kita pertanyakan, di era milenial ini, mungkinkah aman dari fitnah saat seorang gadis melempar senyumnya kepada  seorang pria yang dijumpainya? Apalagi, jika sang gadis berparas cantik jelita dan sangat menawan, ditambah dengan tatapan lama dan penuh hasrat? Hal ini belum mempertimbangkan pendapat yang kuat (Al-Ashah) yang menyatakan wajah seorang wanita bagian dari aurat. Sungguh, bukan murah senyum yang wanita dapat, justru senyum murahan yang ia perlihatkan.

Disisi lain, muslimah yang senyumnya menawan diacungi jempol oleh Rasulullah SAW. Rasulullah SAW pernah ditanya; “Wanita yang bagaimana yang paling baik?” Beliau menjawab: “Jika dipandang (suami) ia menyenangkan, jika diperintah ia taat, dan ia tidak menyelisihi suaminya dalam perkara-perkara yang dibencinya, baik dalam diri maupun harta” (HR. Ahmad).

Dari sini, terkait dengan soal senyuman, para ulama memberi syarat bolehnya seorang muslimah tersenyum pada lelaki yaitu, selama tidak dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Alangkah indahnya jika seorang muslimah dapat menjaga senyumnya hanya untuk mereka yang berhak menikmati. Sayyidah Aisyah mengungkapkan, “Rasulullah ketika bersama istri-istrinya adalah sosok suami yang paling perhatian dan paling mulianya manusia yang dipenuhi dengan tawa dan senyum simpul.” (HR. Ibnu Asakir).

Oleh karena itu sudah selayaknya seorang muslimah dapat  menjaga diri dan menyucikan hati. Ia tetap harus murah senyum seperti anjuran Nabi, namun yang perlu diperhatikan jangan sampai memberi senyum murahan, yaitu senyuman kepada lawan jenis yang tentu saja sangat disukai oleh setan yang terkutuk. Yang pada awalnya kita mengharap sebagai senyuman sebagai ibadah akan tetapi malah berbalik menjadi laknat.

Terakhir, Penulis teringat dengan firman Allah SWT:

عَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ    

“Boleh jadi, kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah yang paling mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216) Titik pointnya yakni pada ungkapan: “boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu”. Wallahu a’lam bi as-sawab

Categories
Opini

Diam Yang Menyelamatkan

Oleh: Miftakhul Jannah (Mahasantri Darul Hikam Prodi Bahasa Sastra Arab Semester 5)

Lisan merupakan salah satu bentuk kenikmatan yang Allah SWT anugerahkan kepada kita. Hakikatnya lisan diciptakan senantiasa untuk banyak menyebut asma Allah SWT. Namun belakangan ini tak jarang ditemukan orang yang sering berkata hal yang tak baik termasuk juga hal yang bathil. Lisan memang sulit untuk dikendalikan. Lisan yang tak terkontrol dapat menimbulkan seseorang terperangkap dalam jerat permusuhan, hingga berujung pertumpah darahan. Na’udzubillah. Salah satu sikap bijak agar tidak terjadi hal demikian ialah diam. Iya diam. Diam merupakan kunci keselamatan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dari sahabat Abdullah bin Amr, beliau berkata“Barang siapa yang diam niscaya ia akan selamat.”(H.R Tirmidzi). Memang benar apa yang beliau katakan, dengan diam seseorang tidak akan terjerumus dalam jurang kebinasaan terlebih kemaksiatan. Bahkan, dalam sikap diam pun tersirat tingkat kedalaman iman seorang hamba terhadap tuhan-Nya. Sebagaimana telah ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللّٰه واليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيصْمُتْ

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berbicara yang baik atau diam”(Muttafaq ‘alaih : Imam Bukhari, no. 6018; Imam Muslim, no.47)

Memang diam bukanlah suatu hal yang mudah untuk dilakukan, terlebih berbicara merupakan salah satu bentuk interaksi manusia dengan manusia yang lain. Karena manusia termasuk makhluk sosial. Akan tetapi sikap diam merupakan paling tingginya ibadah dan bisa menjadi cerminan hati seseorang. Seseorang yang bijak akan mencerna perkataannya terlebih dahulu sebelum dikeluarkan, bahkan sangat teliti dalam mempertimbangkan perkataan. Terlebih seorang muslim. Karena sebaik-baiknya muslim ialah yang menjaga muslim yang lain dari gangguan lisan dan tangannya. Lantas apakah diam yang menyelamatkan yang dimaksudkan? Nah, diantaranya ialah menghindari statement atau pembicaraan yang unfaedah yang berbau kemaksiatan dan berujung kesia-siaan, seperti halnya debat kusir, dusta yakni berkata-kata yang tidak sebenarnya, syatm yakni perkataan yang mengandung unsur penghinaan, buhtan yakni menyebarkan kebohongan dengan tujuan untuk menjatuhkan harga diri seseorang dan menggunjing atau membicarakan keburukan orang lain, dalam Islam disebut dengan ghibah.Yang mana ghibah tersebut sangat dilarang keras untuk dilakukan, bahkan seseorang yang melakukan ghibah diibaratkan seperti memakan daging saudaranya yang sudah mati (bangkai). Sebagaimana firman Allah SWT yang termaktub dalam Q.S Al Hujurat/ 12:

يٰأيُّهَا الّذِيْنَ اٰمَنُوْا اجْتَنِبُوْا  كَثِيْرًا مِنَ الظنِّ، إنّ بَعْضَ الظنّ اثم ولاَ تجسّسُوْا ولا يغْتَب بَعْضُكُمْ بَعْضًآ أيُحِبُّ اَحَدُكُمْ أن يَأْكُلَ  لحْمَ اخِيْه مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ، وَإتَّقُوا اللّٰه، إنّ اللّٰهَ توّابٌ رّحِيْمٌ ( الحجرات/١٢)

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.”

Na’udzubillahi min dzalikjami’an, semoga kita semua terhindar dari hal demikian. Tak hanya itu saja, bahkan banyak sekali pepatah yang mengatakan perihal bobroknya lisan yang tak asing kita dengar, diantaranya“Jika pedang melukai tubuh masih ada harapan untuk sembuh, jika lidah melukai hati dimana obat hendak dicari.” Dari situ terlihatjelas bahwa lisan lebih tajam daripada pedang, tidaklah mudah menyembuhkan hati yang terluka akibat goresan ucapan lidah meski tak berdarah. Dengan itu diam lebih utama dari berkata-kata. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu‘anhu berkata: “Seseorang mati karena tersandung lidahnya, dan seseorang tidak mati karena tersandung kakinya, tersandung mulutnya akan menambah (pening) kepalanya sedangkan tersandung kakinya akan sembuh secara perlahan.”Maka dari itu berpikir cermat sebelum berbicara mutlak harus diupayakan agar terhindar dari kerusakan terlebih kemaksiatan. Lukman berkata kepada sang anak “Andaikata bicara terbuat dari perak, maka diam dari emas”, yang kemudian ditambahkan oleh Ibnu Al Mubarak “Andaikata perkataan dalam mentaati Allah SWT adalah perak, maka diam dari maksiat kepada Allah SWT adalah dari emas.”Sungguh diam lebih berharga dari berkata-kata. Perlu kita ingat “Mulutmu harimaumu”. Jikalau tidak bisa berkata baik niscaya diam lebih baik. Karena dengan diam, risiko tergelincir akan semakin kecil.

Wallahua’lamubisshawaab.

Categories
Opini

Tips Judul Berita Unik dan Menarik ala Wartawan

Oleh: Erni Fitriani, S.Pd (Pengajar Jurnalistik Ponpes Darul Hikam Jember)

Ketika anda ingin membuat sebuah berita, hal yang paling penting dan mendasar adalah judulnya. Seorang wartawan senior yang juga konsultan ahli untuk komunikasi dan media massa, Tri Juli Sukaryana mengungkapkan bahwa membuat judul berita itu gampang-gampang susah. Gampang ketika di awal liputan anda sudah mengetahui gambaran akan judulnya. Dan susah ketika selesai liputan anda belum terpikirkan judul apa yang kira-kira mau dibuat.  

Oleh karena itu, untuk memudahkan anda dalam membuat judul, sebaiknya seorang wartawan menentukan terlebih dahulu sudut pandang atau framing berita yang akan ditulis.

Judul yang baik adalah judul yang mampu memikat pembacanya untuk terus membaca dan menyelesaikannya hingga akhir. Berikut ini kami sajikan tentang tips membuat judul yang unik dan menarik ala wartawan.

Pertama, menggambarkan isi dan kalimat lengkap SPOK

Cara membuat judul berita yang baik yaitu dengan menggunakan susunan kalimat SPOK (subjek, predikat, objek dan keterangan) atau minimal terdiri atas subjek (s) dan predikat (p).

Contoh: LPG langka.

Dari teks di atas didapati bahwa LPG berperan sebagai “Subjek” dan Langka merupakan kata sifat atau “Predikat”. Judul seperti contoh tersebut sudah cukup mewakili jika anda ingin membuat sebuah berita.

Kedua, membuat penasaran pembaca

Contoh: Warga asal Ponorogo Bangun Tembok di Gang, 13 KK Tidak Bisa Lewat, apa Alasannya?

Judul di atas mencoba memunculkan kata mengapa (Why) peristiwa itu bisa terjadi? Tentu dari judul tersebut akan membuat pembaca penasaran, kira-kira apa penyebabnya. Maka dari itu, anda dapat menggunakan alternatif judul menggunakan Why adalah yang paling disarankan.

Ketiga, mampu menggoda pembaca (ada unsur Wow)

Contoh: Digugat Panji Gumilang Rp 1 Triliun, Anwar Abbas Tegaskan Taat Hukum.

Salah satu cara untuk membuat judul anda menggoda adalah dengan memasukkan kata yang memuat unsur wow. Misalnya pada judul di atas, unsur wownya adalah nominal 1 Triliun karena itu bukan nominal yang lazim. Uang 1 triliun sudah termasuk uang yang sangat banyak sekali dan hanya dimiliki oleh orang kaya atau menengah ke atas.

Keempat, tidak bertele-tele

Contoh: Warga Ponorogo Nekat Bangun Tembok di Gang Akses Jalan, Tetangga Tidak Bisa Lewat, ternyata Ini Alasannya.

Judul di atas terlalu panjang karena memuat 16 kata. Judul berita yang baik biasanya berkisar antara 8 hingga 12 kata. Ini juga tergantung kepada kesepakatan masing-masing perusahaan. Semakin pendek judul yang anda buat maka akan semakin baik karena langsung kepada poin utama berita.

Sehingga judul di atas dapat diubah menjadi: “Pria Asal Ponorogo Tembok Gang Akses 13 KK, ini alasannya”.

Kelima, tidak membocorkan isi

Contoh: Merasa dikucilkan, Warga di Ponorogo Tembok Gang Akses 13 KK

Sudah jelas bahwa judul di atas sudah memuat/ membocorkan isi berita yaitu pada kata “merasa dikucilkan”. Ketika pembaca sudah tahu isi dari berita itu bahwa pemilik rumah merasa dikucilkan, maka akan hilang secara otomatis rasa penasaran dari pembaca. Ini bukanlah hal yang salah, namun sebaiknya dihindari.

Alangkah lebih baiknya, judul diganti dengan, “Warga di Ponorogo Tembok Gang Akses 13 KK, ini penyebabnya”.

Dengan memberikan pemantik seperti contoh judul di atas maka pembaca akan lebih tertarik untuk meng-klik judul dan pembaca akan menemukan sendiri penyebab dari masalah setelah ia menyelesaikan bacaannya.  

Keenam, setiap awal kata menggunakan huruf besar (kapital)

Contoh: Panji Gumilang Geram Al-Zaytun Dicap Sesat: yang Tetapkan Siapa?

Judul yang baik adalah judul ditulis sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Yaitu apabila ketika menulis sebuah judul maka harus diawali dengan huruf kapital pada setiap katanya seperti pada contoh di atas. Hanya ada satu kata yang menggunakan awalan huruf kecil yakni pada kata “yang” karena ia termasuk kata sambung sehingga ditulis dengan huruf kecil.

Ketujuh, kata sambung ditulis menggunakan huruf kecil.

Contoh: Anggota DPR Bangga dengan Permainan Timnas saat Ladeni Argentina.

Seperti yang sudah kami jelaskan pada paragraf sebelumnya, yaitu ketika di dalam judul terdapat kata sambung maka wajib ditulis menggunakan huruf kecil. Bisa anda cermati dalam judul di atas memuat kata sambung “dengan” dan “saat” sehingga wajib ditulis menggunakan huruf kecil.

Kedelapan, pilih diksi populer

Anda dapat menciptakan judul berita yang unik dan menarik yaitu dengan menggunakan diksi yang populer. Apalagi ketika berita anda diterbitkan di media online. Memilih diksi populer akan sangat menguntungkan anda karena judul dengan diksi populer akan lebih mudah memikat pembaca dan otomatis jumlah viewers akan meningkat. Kebanyakan judul yang digandrungi di media online adalah judul tentang ‘how to’ dan ‘what’.

Kesembilan, hindari menulis singkatan tidak umum

Kesalahan umum yang sering dilakukan oleh penulis pemula adalah dengan membuat judul dengan singkatan yang tidak lazim/ umum. Harus kita pahami bahwa tidak semua orang tahu tentang berbagai singkatan. Yang biasa dibuat singkatan adalah nama lembaga atau organisasi, namun apabila nama tersebut jarang diketahui orang banyak sebaiknya tidak perlu disingkat tapi tulis apa adanya dan kemudian berikan penjelasan pada teks bila diperlukan.

Kesepuluh, hindari judul normatif

Hindarilah judul normatif karena cenderung tidak menarik. Judul normatif tidak akan bermasalah jika dipakai dalam acara formal atau resmi seperti sambutan/ pidato. Semoga bermanfaat.

Categories
Opini

Cara Menyusun Artikel Opini Yang Baik Dan Benar

Oleh: Erni Fitriani, S.Pd (Pengajar Jurnalistik Ponpes Darul Hikam)

Anda ingin menyusun sebuah artikel/ opini tapi bingung mulai dari mana? Untuk menyusun sebuah artikel yang baik dan benar dibutuhkan langkah-langkah terstruktur dan terukur agar artikel yang anda tulis dapat dipahami dengan mudah oleh pembaca.

Jika dilihat dari definisinya, artikel adalah sebuah teks karangan yang dibuat berdasarkan fakta dan opini untuk kemudian dipublikasikan di media massa baik cetak maupun elektronik. Artikel memiliki tujuan menyampaikan suatu gagasan penulis yang memuat data dan fakta akurat. Artikel berfungsi mendidik, meyakinkan, dan juga menjadi sarana hiburan bagi pembaca.

Artikel ini biasanya ditulis dalam bentuk opini. Opini dipakai sebagai sarana untuk menanggapi sebuah permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat sekaligus memberikan solusi dari permasalahan tersebut. Yang perlu menjadi perhatian ketika menulis opini yaitu solusi yang ditawarkan adalah berasal dari data dan fakta akurat sehingga dapat diuji kebenarannya.

Untuk menghasilkan artikle/opini yang berkualitas, maka dibutuhkan tips cara menyusunnya adalah sebagai berikut.

Pertama, Perhatikan Topik yang Diangkat

Topik harus aktual. Jika anda membuat sebuah opini, langkah pertama yang harus anda lakukan ialah memilih topik. Topik yang dipilih harus terkini/aktual sehingga menarik untuk dibahas dan diselesaikan permasalahannya.

Tulis tema yang dikuasai. Saat anda menulis artikel, pilihlah tema yang anda kuasai. Karena ketika menulis artikel opini maka kita juga harus punya pengetahuan tentang poin yang akan kita bahas tersebut. Dengan memilih topik yang sudah akrab dengan kita, ini akan memudahkan anda dalam menulis.

Tulisan harus orisinil. Saat membuat tulisan jenis apapun, sudah menjadi kewajiban bagi penulis untuk memastikan keorisinilan tulisan. Tulisan yang orisinil akan memiliki daya jual yang tinggi dan menjadi tulisan yang berkualitas dan bisa dipertanggung jawabkan.

Tulisan tidak berbau SARA. Tulisan yang tidak berbau SARA artinya tulisan anda tidak membahas konten-konten sensitif terkait suku, agama, ras dan antar golongan. Mengapa menulis yang berbau SARA ini tidak disarankan? Karena jika anda salah sedikit saja menyinggung isu tersebut, fatalnya ini dapat menimbulkan perpecahan antar umat manusia. Apalagi sejenis artikel opini yang memuat pendapat atau opini pribadi dari penulis. Misalnya meskipun anda sudah melengkapi tulisan dengan referensi ilmiah sekalipun, namun membahas isu SARA tetap menjadi rawan dan sangat berbahaya. Maka dari itu, membahas isu-isu SARA sebaiknya dihindari.

Pahami Segmen Media yang Dituju. Ketika anda ingin menerbitkan tulisan di ‘Media A’, penting bagi anda untuk memahami karakteristik dari media tersebut. Bagaimana terkait dengan templatenya, jumlah katanya? Apa yang menjadi batasan-batasan media tersebut? Isu-isu apa yang sebaiknya dipilih dan dimunculkan? Apa yang menjadi kekhasan media tersebut? Serta hal-hal lainnya yang membuat peluang tulisan anda bisa diterima oleh media yang bersangkutan.  

Kedua, perhatikan Struktur Penulisan Artikel Opini

Mengutip dari Buku Jurnalistik Dasar karya Khoirul Muslimin, ada lima struktur artikel opini yang harus dipenuhi ialah sebagai berikut.

Headline dan byline. Headline dan byline biasanya memuat judul artikel yang merupakan bagian teratas dari sebuah artikel opini. Pada bagian ini penting untuk dibuat semenarik mungkin agar dapat menarik perhatian pembaca.

Lead (kepala artikel).Lead adalah intro artikel. Anda dapat mengisi bagian ini dengan memberikan penjelasan dari peristiwa yang akan ditulis, pernyataan aktual, dan rangkuman dari sebuah peristiwa. Lead  juga harus dibuat semenarik mungkin seperti pada judul, karena lead juga menjadi penentu akankah pembaca tertarik untuk melanjutkan bacaannya atau tidak.

Neck (leher artikel). Leher artikel ini berfungsi untuk mengaitkan bagian lead dengan isi artikel sehingga tercipta kesinambungan yang baik antar paragraf diantara keduanya.

Content (isi artikel). Pada bagian ini, anda dapat menulis tentang permasalahan yang sesuai dengan topik dengan lebih detail. Anda bisa menguak permasalahan yang ada dengan disandingkan bersama data dan fakta akurat. Jadi, meskipun artikel opini ini dominan dengan pendapat atau opini penulis, namun juga harus tetap ilmiah dalam proses menulisnya. Opini biasa ditulis dengan bahasa populer agar lebih mudah dimengerti semua khalayak. Dalam artikel opini, anda juga bisa memasukkan data berupa kutipan beberapa tokoh dan hal-hal lainnya yang dapat menguatkan isu yang anda bahas.

Leg (kaki artikel). Anda dapat mengisi bagian ini dengan memasukkan kesimpulan terkait isu yang dibahas/ penegasan dari opini. Anda juga bisa memberikan saran terkait masalah/ isu dengan memberikan solusi alternatif atas permasalahan tersebut yang berdasarkan hasil riset dan kajian yang akurat.

Ketiga, Pahami Cara membuat Artikel Opini

Untuk membuat artikel opini yang baik dan benar, maka disajikan cara sebagai berikut.

  • Tentukan topik aktual yang ingin anda bahas dan tanggapi.
  • Pilih posisi anda sebagai pihak yang pro atau kontra dari isu yang ingin anda tanggapi tersebut.
  • Setelah menentukan posisi sebagai pihak pro atau kontra, selanjutnya anda dapat mulai menulis dengan beracuan pada struktur opini yang sudah kami jelaskan sebelumnya. Buatlah tulisan secara runtut dan sistematis agar tulisan anda menjadi menarik dan mudah dipahami.

Bagaimana? Mudah bukan? Setelah memahaminya, apakah anda tertarik untuk membuat sebuah artikel opini? Jika iya, mulailah melakukannya sekarang. Selamat belajar dan berkarya! Semoga bermanfaat.

Categories
Opini

Pantaskah Muslimah Salihah Tampil di Sosial Media?

Oleh : Lutvi Hendrawan (Mahasantri Putra Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember dan juga Mahasiswa Semester 4 Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember)

Menjadi seorang muslimah ialah suatu kebanggaan yang patut untuk disyukuri dalam hati yang terdalam, terlebih jika menyandang predikat muslimah salihah. Tentu ada banyak hal yang harus ditempuh untuk menjadi perempuan yang bergelar salihah, karena memperoleh gelar tersebut tidaklah mudah bahkan lebih sukar dari sekadar mendapat titel sarjana. Akan tetapi seiring berkembangnya zaman hal yang sangat mudah kita jumpai seorang muslimah yang tampil di media sosial. Namun demikian pantaskah bagi seorang muslimah eksis dan memposting wajahnya di media sosial? hal ini tentunya menarik untuk kita kaji lebih dalam.

Aktif menggunakan sosial media bukanlah hal yang buruk bagi seorang muslimah. Selagi hal tersebut dijadikan media silaturahim atau hal-hal yang dianjurkan oleh syariah Islam. Seorang muslimah diibaratkan sebuah permata yang harus terjaga dan terkunci rapat-rapat di dalam rumah. Oleh karena itu, dia dapat terhindar dan jauh dari pandangan seorang pria yang seakan-akan hendak mencurinya. Begitu pula keanggunan dan kecantikan seorang muslimah ibarat berlian yang sangat berharga. Oleh karena itu, tidak selayaknya diumbar di sosial media, bahkan bisa menjadi tontonan gratis para pria. Lebih-lebih mungkin bisa sampai menjadi pemuas nafsu birahi pandangan mereka. Tentu tidak ada perempuan yang menginginkan dirinya menjadi pemuas nafsu lelaki yang belum berstatus suaminya yang sah.

Rasulullah SAW bersabda: “Wanita dinikahi karena empat perkara: harta, tahta, kecantikan, dan agamanya. Perhatikanlah wanita yang beragama (religius), maka kau tidak akan fakir di dunia.” Rasulullah SAW menempatkan kecantikan wanita di urutan kedua bukanlah suatu kebetulan, akan tetapi menjadi bukti bahwa kecantikan dan keanggunan merupakan senjata ampuh bagi kaum hawa dalam menaklukkan hati kaum adam. Bahkan lelaki yang kejam sekalipun, bisa meleleh kekejamannya oleh sebab kecantikan seorang perempuan.

Soal kecantikan perempuan, pria mana yang tak tergoda dan terpesona dengan keanggunan seorang perempuan, bahkan sering membuat anak-anak muda rela bertekuk lutut di hadapannya. Harta bahkan apapun itu, rela mereka pertaruhkan sebab terkurung hatinya oleh sihir kecantikan seorang perempuan. Terkadang banyak yang mengemis cinta di hadapan perempuan cantik nan jelita, lemah tak berdaya sudah hal yang lumrah terjadi. Maka tak heran mayoritas kaum hawa berlomba-lomba dalam merias raut wajah. Selalu ingin tampil menarik sehingga menebar pesona di hadapan kaum pria. Rela mengeluarkan biaya ratusan ribu bahkan berjuta-juta demi bisa membawa pulang alat-alat kecantikan atau bedak pemutih demi mempercantik raut wajah.

Tak lepas dari gaya hidup (lifestyle) kebanyakan orang zaman sekarang tidak luput dari dunia maya, sehingga jika tidak diekspos di media sosial ada hal yang kurang bagi dirinya. Sehingga dengan adanya hal itu lingkup baru kehidupan bersosial yang menjadi faktor utama para perempuan maupun pria selalu tampil di kehidupan tidak nyata. Oleh karena itu, jarang ditemukan kaum wanita yang menutup diri atau memposting fotonya di sosial media.

Seorang muslimah sudah seharusnya menutup diri, kecuali bagi keluarganya sendiri. Di dalam al-Quran pun ketika menyinggung kisah sosok wanita, tak satupun ayat menyebut nama perempuan secara jelas (sharih). Sebatas nama wanita saja, al-Quran tidak menyebutkan, lebih-lebih wajah dan kecantikannya secara alami. Maka tak selayaknya para muslimah memajang foto dan wajahnya di dunia maya hingga menjadi tontonan para lelaki. Kecuali ada satu nama wanita yang disebutkan namanya dalam al-Quran secara sharih. Sayyidatina Maryam, dialah sosok wanita salihah yang dipuji-puji. Ibunda dari nabiyullah Isa, satu-satunya nama wanita yang diabadikan namanya menjadi nama surah dalam kitab suci yakni al-Qur’an.

Sekalipun muslimah bercadar tidak elok di pandang mata bila fotonya terpajang di dunia maya. Cukuplah keindahan gaun Muslimah dan kain cadarnya sebagai penutup aurat dan wajahnya. Menjaga diri dari pandangan seorang pria, demi menanti sosok pria salih yang akan menjadi jodohnya. Tidak perlu gundah dan resah, takut tidak laku menikah. Sebab wanita salihah akan dipertemukan dengan lelaki yang salih juga. Dalam al-Qur’an Allah berfirman (artinya), “Wanita keji bagi laki-laki yang keji. Wanita yang baik bagi laki-laki yang baik. Merekalah orang-orang yang dibebaskan dari apa yang mereka katakana. Bagi merekalah (orang-orang yang baik) ampunan (Tuhan) dan rezeki yang mulia.” (QS. An-Nur, ayat 25).

Rasulullah SAW pernah bersabda, “Dunia ibarat sebuah harta. Dan sebaik-sebaiknya harta dunia ialah wanita salihah,” (HR. Ibnu Umar). Maka Muslimah yang cantik nan jelita serta menutup diri dari gemerlap dunia maya sekaligus salihah, dialah ibarat intan permata tak bernilai harganya bagi keluarganya dan patut mendapat pujian Allah dan Rasul-Nya. Cukuplah keluarganya yang merasakan keindahan perangai dan keanggunan diri seorang muslimah. Menjadi Muslimah yang didamba-damba bagi para lelaki salih, serta buah kebanggaan bagi keluarganya. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Sebaik-baiknya wanita, dialah yang membahagiakan ketika dilihat, taat ketika diperintah, dan tidak menyalahi di dalam diri dan hartanya,” (HR. al-Hakim).

Sekarang pun mulai banyak muncul muslimah bercadar yang semangat untuk tampil di sosial media. Kegiatan apapun yang bersinggunan dengan sosok muslimah, sambil bercadar dan bergaun indah mereka posting di sosial media. Hemat penulis mungkin hal itu muncul dari ghirah semangat kaum Muslimah dalam berdakwah. Namun, apakah tidak lebih baik mereka berdakwah dari keluarga masing-masing hingga ditiru oleh satu keluarga hingga terbentuklah lingkungan yang sarat akan menjadi muslimah salihah. Sebab tanda seorang Muslimah yang beriman dialah yang pemalu. Sebab pemalu merupakan sebagian dari keimanan kepada Allah. Malu perilaku jelek dan kecantikan wajahnya tersebar di sekelilingnya. Wallahu a’lam bi as-sawab

Categories
Opini

Cara Mudah Menulis Berita untuk Pemula

Oleh Erni Fitriani (Pengajar Jurnalistik Ponpes Darul Hikam Jember)

Apakah anda seorang penulis pemula yang tertarik menulis teks berita, tetapi tidak tahu bagaimana proses penulisannya? Berikut ini kami sajikan beberapa tips nulis, untuk membantu anda memahami cara mudah menulis berita.

Sebelum masuk ke pembahasan yang lebih lanjut, kita perlu tahu terlebih dahulu definisi berita itu sendiri. Berita adalah sebuah laporan mengenai suatu peristiwa yang baru/ aktual yang mengutamakan data dan Fakta aktual serta ditulis tanpa opini penulis.

Berita biasanya dibuat oleh seorang wartawan yang turun langsung ke lapangan (tempat lokasi kejadian), melakukan observasi dan wawancara kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang valid. Pada umumnya, berita dibagi menjadi dua jenis, yakni straight news atau hard news (berita langsung) dan in-depth news (berita mendalam).

Bagaimana ciri-ciri Teks Berita?
Pertama, sifatnya faktual dan aktual

Faktual artinya informasi yang disajikan adalah sesuai fakta, nyata, benar benar terjadi atau bukan karangan. Sedangkan aktual memiliki arti masih hangat/baru dan tengah menjadi perbincangan khalayak ramai.

Kedua, unik dan menarik
Dengan memilih kata yang tepat untuk judul dan bahan berita, ini akan membuat berita anda menjadi lebih menarik. Misalnya dengan menggunakan kata-kata yang unik dalam penyebutan istilah tertentu yang dapat menarik minat pembaca.

Ketiga, memberikan pengaruh untuk masyarakat luas
Berita sebagai salah satu sumber informasi bacaan yang dikonsumsi publik tentu harus memberikan pengaruh yang baik. Penyajian informasi berita harus benar-benar dipastikan berasal dari sumber yang kredibel dan terpercaya sehingga mampu menghasilkan berita yang berkualitas tinggi.

Keempat, dilengkapi waktu, kronologis kejadian, dan objektif
Teks berita yang baik dilengkapi dengan runtutan waktu dan kronologis kejadian (kapan, dimana), yang termasuk ke dalam unsur 5W+1H. Selain itu, berita juga harus objektif, sesuai kejadian asli dan ditulis tanpa melibatkan pandangan atau opini pribadi yang dapat mempengaruhi pembaca.

Kelima, sesuai EYD
Setelah tulisan anda selesai, cek kembali bagaimana struktur kalimat, tata bahasa, ejaan, dan konsistensinya. Gunakan bahasa yang baku, sederhana, dan komunikatif. Anda juga dapat menggunakan alat bantu berupa kamus bahasa Indonesia online yang mudah dibawa kemana-mana sehingga proses edit bisa berjalan lebih mudah.

Struktur Teks Berita
Dalam buku Kokasih dan Endang Kurniawan berjudul “Jenis-jenis Teks: Fungsi, struktur, dan kaidah kebahasaan” dijelaskan bahwa struktur berita tersaji dalam bentuk piramida terbalik yakni mulai dari sangat penting, kurang penting, dan tidak penting.

Judul berita (headline)
Judul merupakan gong utama dari berita itu sendiri. Semakin menarik judul, maka akan semakin banyak jumlah viewersnya. Adapun ciri judul berita yang baik yakni menggunakan bahasa baku, singkat, padat, lugas, komunikatif dan mampu menggambarkan isi berita.

Kepala berita (Lead)
Pada bagian ini anda dapat memasukkan unsur utama berita berupa 5W+1H. Lead juga diartikan sebagai teras atau pengantar dari teks berita. Sama seperti halnya ketika membuat judul, lead juga harus dibuat semenarik mungkin karena lead yang menjadi penentu apakah pembaca akan melanjutkan bacaannya atau tidak. Contohnya:

Media Center Darul Hikam- Pondok Pesantren memiliki misi guna meningkatkan dakwah Islam, sehingga perlu adanya pemahaman fiqih bagi santri sebagai bekal hidup di masyarakat. Menjelang libur bulan Syawal 1444 H, Pondok Pesantrem Darul Hikam menggelar penutupan ta’lim dengan pembelajaran fiqih ubudiyah dan perawatan jenazah. Acara tersebut bertempat di Pondok Cabang Putri Jalan Jumat pada Kamis (13/4).

Tubuh berita (Body)
Body/ tubuh berita ialah bagian tengah dari teks berita. Tubuh berita berisi penjelasan yang lebih lanjut dari 5W+1H yang ada sebelumnya pada lead. Umumnya bagian ini berisi jawaban atas pertanyaan “why dan how” yang memuat latar belakang perisitiwa itu terjadi. Oleh karenanya, bagian lead ini bagian yang panjang karena memuat banyak informasi.

Ekor berita (Tail)
Ekor berita atau tail, adalah bagian dari teks berita yang letaknya paling akhir. Pada bagian ini anda dapat mencantumkan informasi tambahan, kesimpulan, maupun informasi yang tidak penting. Apabila informasi pada bagian ini dihapus, maka tidak akan memberikan pengaruh kepada teks berita yang anda buat. Ekor berita dihadirkan sebagai pelengkap untuk mempermanis berita. Contohnya:

Acara berlangsung khidmat dan lancar dengan diakhiri sholat tarawih berjamaah dan doa bersama.

Semoga bermanfaat.




Categories
Opini

 Nikah Siri, Bikin Rugi!

Oleh: Ekik Filang Pradana*

Pertama, yang perlu diketahui adalah pengertian nikah siri itu sendiri supaya bisa mengetahui inti dalam nikah siri. Nikah berasal dari bahasa Arab, nakaha yankihu nikahan yang berarti kawin. Menurut istilah nikah adalah ikatan suami istri yang sah yang menimbulkan akibat hukum dan hak serta kewajiban bagi suami istri. Sedangkan kata siri juga berasal dari bahasa Arab yang artinya rahasia. Jadi, nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan secara rahasia atau sembunyi. Dalam hukum Islam pernikahan siri hukumnya sah jika syarat dan rukun pernikahan terpenuhi.

Dalam Bab IV Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 14 rukun dan syarat perkawinan ada lima, yaitu: calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi, dan ijab qabul. Ketika syarat dan rukun terpenuhi maka pernikahan tersebut adalah sah.

Yang menjadi persoalan dalam hal ini adalah pemikahan siri adalah pernikahan yang dilakukan tanpa dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA), nikah siri memang sah menurut agama Islam tetapi tidak mempunyai legalitas di negara, sesuai yang dijelaskan dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan berbunyi “Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Jadi, nikah siri adalah suatu perbuatan yang ilegal. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 pasal 3, suatu pernikahan yang tanpa melibatkan negara yang berwenang adalah hal yang terlarang. Maka, pernikahan tersebut tidak akan mendapatkan perlindungan hukum yang akan berakibat satu pihak dirugikan baik itu suami atau istri yang kemudian tidak akan dapat perlindungan hukum, dampak yang sering terjadi adalah anak menjadi korban yuridis formal, yaitu tidak bisa mendapatkan hak nafkah dan hak waris dari ayahnya

Bagaimana praktik nikah siri masih eksis di negara Indonesia, padahal undang-undang tidak mengakuinya?

Praktik nikah siri paling banyak dilakukan oleh masyarkat di desa dengan beberapa faktor yang mempengaruhi, yaitu antara lain:

      1.      Kurang pengetahuan tentang nikah siri dan dampaknya

Masyarakat pedesaan umumnya hanya mengenal tentang nikah adalah hubungan di dalam rumah tangga, suami istri yang sudah menikah sudah halal untuk melakukan hubungan setubuh, suami bisa memberikan nafkah kepada istri, dan istri taat kepada suami. Sedangkan pernikahan hanya bisa dibuktikan dengan akta nikah, untuk mengurus administrasi kependudukan seperti membuat kartu keluarga (KK), akta anak, dan surat penting lain yang membutuhkan bukti kebenaran adanya pernikahan dengan akta nikah, jika tidak mempunyai akta nikah maka harus mengajukan isbat nikah di kantor Pengadilan Agama, hal ini yang kurang diketahui oleh masyarakat desa.

       2.      Nikah siri sebagai alasan menghindari perzinahan

Alasan ini biasanya digunakan orang tua menikahkan anaknya yang masih belum memenuhi batas minimal usia pernikahan. Adapun usia pernikahan dalam Undang-Undang No.16 Tahun 2019 adalah baik pria atau wanita 19 tahun, sebenarnya  pernikahan bagi pasangan yang belum memenuhi usia harus mengajukan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama. Namun, dalam praktiknya lebih memilih menikahkan secara langsung dari pada mengajukan permohonan dispensasi kawin terlebih dahulu.

      3.      Menutupi aib dari hamil diluar nikah

Alasan selanjutnya adalah nikah siri dilakukan karena malu akibat mengandung terlebih dahulu atau hamil di luar nikah, oleh karena itu untuk menutupi aib tersebut harus melakukan pernikahan, karena malu untuk melakukan pernikahan secara sah maka lebih memilih melakukan pernikahan secara siri.

Nikah siri mengandung banyak mafsadat yang lebih besar kepada wanita dari pada pria, menurut penulis nikah siri harus dikaji ulang mengenai kebolehan nikah siri, memang benar menurut hukum Islam pernikahan secara siri adalah sah, tetapi tidak mendapatkan perlindungan atau pengakuan dari hukum positif. Sehingga suami istri yang menikah siri kemudian jika suami tidak mengakui adanya pernikahan, maka wanita tidak bisa membuktikan pernikahan karena tidak ada akta nikah, jika lahir anak dari pernikahan siri kemudian pria tidak mengakui pernikahan tersebut maka hak nafkah, hak waris yang seharusnya didapatkan  anak harus hilang. Sesuai Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengenai kedudukan anak, bahwasanya anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah.

Hukum Islam memang memperbolehkan nikah siri, tapi dengan akibat yang ditimbulkan cukup banyak merugikan bagi pihak wanita, apakah nikah siri akan tetap diperbolehkan, sedangkan kaidah hukum Islam mengatakan “apabila bertemu antara maslahat dan mafsadat, kebaikan dan kejelekan, atau saling berbenturan, maka wajib menimbang yang paling kuat diantara keduanya”.

Dalam kenyataannya jika dibandingkan antara maslahat dan mafsadatnya, nikah siri lebih memberikan dampak mafsadat yang lebih besar diterima oleh pihak wanita dan anak yang lahir pernikahan siri. Pria bisa saja meninggalkan istrinya begitu saja atau menikah lagi dengan wanita, sedangkan istrinya dirugikan, bagaimana bisa pria yang menikahinya lepas tanggungjawab begitu saja, bagaimana ketika pernikahan tersebut lahir seorang anak, siapa yang akan menanggung nafkahnya. Dalam posisi seperti wanita tidak bisa menggugat suami nya karena tidak mempunyai bukti yang sah tentang pernikahan yaitu dengan menggunakan akta nikah.

Penulis mengangkat mengenai problematika nikah siri adalah bukan tanpa didasari dengan alasan, tetapi penulis merasa hak wanita dalam pernikahan siri direnggut, oleh karena itu pentingnya pembahasan dan pengkajian mengenai nikah siri adalah sangat penting, terutama bagi pelajar. Bagaimana akibat dari pernikahan siri ini bisa membuka pikiran sehinga nantinya nikah siri tidak berkembang di masyarakat. Jika nikah siri bisa diatasi, maka semakin berkurang juga wanita dan anak yang lahir dari pernikahan siri yang kehilangan hak-haknya.

Adat yang mendarah daging di masyarakat menjadi batu tolakan ketika mau menolak nikah siri, bahkan dari adat ada yang mendukung pernikahan siri di kampungnya. Harapan penulis tujuan perkawinan menciptakan ketenangan, kebahagiaan, mempunyai anak untuk meneruskan perjuangan agama Islam, maka keputusan untuk melakukan nikah siri harus dipertimbangkan lagi, dan tentunya penulis berharap pemerintah mempunyai peran untuk mengatasi problematika di masyarakat dari mafsadat yang ditimbulkan dari pernikahan siri.

Penulis sangat menolak terhadap pernikahan siri, harapan dari penulis tidak ada yang melakukan praktik nikah siri dengan alasan apapun, dan lebih memikirkan dampak jarak jauh terhadap pernikahan yang dilakukan, sehingga pernikahan yang dilakukan membawa manfaat dan mendapatkan pahala karena berniat mengikuti sunah Nabi Muhammad Saw.

Waallahua’lam Bissawab.

*Penulis adalah mahasantri Darul Hikam, Mahasiswa Semester 6 Fakultas Syariah UIN KHAS Jember

Categories
Opini

 Benarkah Bencana Alam Adalah Adzab Bagi Manusia?

Oleh : Ainur Rofiqil A’la*

Di penghujung tahun 2022 banyak terjadi bencana alam, mulai dari gempa bumi yang terjadi di beberapa titik yang paling besar ada di Cianjur dan Erupsi Gunung Semeru Lumajang. Banyak yang terdampak dari peristiwa tersebut mulai dari tempat tinggal yang harus hancur, mata pencaharian masyarakat sekitar juga terganggu sampai banyak saudara kita yang meninggal dunia.

Dari adanya gempa ini, banyak korban bermunculan, menurut informasi dari Kompas.com pada tanggal 5 Desember 2022, sebanyak 334 orang ditemukan oleh Tim SAR dalam keadaan meninggal. 8 orang masih dalam pencarian serta 593 orang luka berat. Tim SAR yang dibantu oleh TNI dan Polri serta relawan memperpanjang waktu pencarian sampai tanggal 20 Desember 2022.

Tanah longsor yang menutupi bangunan masyarakat menjadi hambatan bagi Tim SAR melakukan evakuasi korban yang masih dinyatakan hilang. Tak hanya tanah longsor, faktor cuaca juga sangat mempengaruhi proses evakuasi korban. Curah hujan yang tinggi dan tidak menentu menjadi hal yang paling ditakutkan oleh Tim SAR mengingat daerah masih rawan longsor.

Terlepas dari peristiwa bencana alam yang melanda saudara kita di beberapa daerah, banyak yang berasumsi bahwa kejadian ini adalah adzab dari Allah SWT, karena banyak masyarakat sekitar yang masih melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT, seperti zina, judi dan lain sebagainya.

Ada juga yang beranggapan ini semua peringatan dari Allah SWT untuk para pemimpin di negara ini yang banyak melakukan tindakan korupsi, serta banyak yang belum menunjukkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Banyaknya asumsi ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat, apakaj benar ini adalah adzab dari Allah SWT kepada kita?

Disebutkan dalam surat Al-‘Ankabut ayat 40 :

             Artinya : “Maka masing-masing (mereka itu) kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.”

Jika kita menggunakan ayat di atas untuk mendeskripsikan tentang bencana alam, maka benar bahwa bencana alam adalah adzab bagi manusia yang berzalim kepada Allah SWT. Tetapi dalam ayat lain juga disebutkan bahwa bencana ini disebabkan oleh tangan manusia sendiri.

Kemudian disebutkan pula dalam surat Ar-Rum ayat 41

Artinya : “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Dikatakan oleh Abul Aliyah bahwa barang siapa yang berbuat durhaka kepada Allah SWT di bumi, berarti dia telah berbuat kerusakan di bumi, karena terpeliharanya bumi dan Langi adalah dengan ketaatan.

Dari dua ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa kejadian bencana alam dikarenakan oleh masyarakat sekitar baik yang berzalim kepada Allah SWT ataupun yang merusak alam. Terus bagaimana dengan masyarakat yang tidak zalim kepada Allah SWT, tetapi masih terdampak bahkan menjadi korban dari bencana alam yang terjadi?

Disebutkan dalam hadist yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, yang artinya :

Nabi Muhammad SAW bersabda : “Setiap kali Allah SWT mencintai sekelompok orang, Allah SWT pasti memberi cobaan kepada mereka” (HR. Tirmidzi)

Dalam hadist di atas, Nabi Muhammad menjelaskan bahwa sebenarnya ada kecintaan Allah SWT terhadap makhluk ciptaannya. Terlepas dari kecintaannya Allah SWT kepada manusia pilihannya, Allah juga ingin mengangkat derajatnya, seperti sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya :

“Jika agamanya kuat, maka akan ditambahkan musibahnya” (HR. Tirmidzi)

Dari sini kita dapat disimpulkan bahwa tidaklah semua bencana alam disebabkan karena adzab dan ulah tangan kita sebagai manusia. Tetapi ini bentuk kasih sayang dari Allah SWT kepada kita agar kembali dijalan yang benar dan kembali mengingat-Nya.

Sudah saatnya kita sebagai manusia biasa lebih mendekatkan diri lagi kepada yang maha kuasa dengan cara menunaikan perintahnya serta menjauhi larangannya. Jangan merasa tinggi hati yang bisa membuat kita menjadi sombong dan lupa terhadap Allah SWT.

*Penulis adalah Mahasantri Darul Hikam dan Mahasiswa Semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember

Categories
Kolom Pengasuh Opini Tokoh

Selamat Tinggal Tahun 2022, Selamat Datang Tahun 2023

Oleh: M. Noor Harisudin*

(Tulisan Kedua)

Proyeksi Fakultas Syariah di ‘Tahun Internasionalisasi’ 2023

Bagaimana dengan rencana Fakultas Syariah pada tahun 2023 ini?

Pada tahun 2023 nanti, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember mengambil Tagline sebagai ‘Tahun Internasionalisasi’ dengan berbagai program inovatif yang bertaraf internasional. Tagline Tahun Internasionalisasi adalah kelanjutan Tahun penataan kelembagaan (2020), Tahun Publikasi dan Prestasi (2021), dan Tahun Mutu dan Akreditasi Unggul (2021).   

Adapun program-program Fakultas Syariah di Tahun Internasionalisasi, sebagaimana berikut:

Pertama, program sekolah hakim, sekolah penghulu, sekolah notaris, sekolah advokat, sekolah jaksa, sekolah pengkaderan ulama, sekolah legislative drafting,  sekolah contract drafting dan lain sebagainya sebagai program unggulan untuk para mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Pasca lulus kuliah, mereka juga didorong untuk melanjutkan kuliah S2 yang mengasah kompetensi hukum mereka di berbagai profesi penegak hukum tersebut.   

Ke dua, mendorong akses beasiswa dalam dan luar negeri untuk para alumni  Syariah melalui LPDP Kemenkeu, LPDP Kemenag dan program beasiswa yang lain.Kegiatan webinar dengan berbagai kalangan penerima beasiswa luar negeri, oleh karenanya, juga banyak dilakukan selain kerjasama dengan penyelenggara kursus bahasa Inggris (Toefl ITP, IELTS, dan sebagainya). 

Ke tiga, peningkatan kapasitas dan kompetensi dosen Fakultas Syariah baik melalui Fakultas atau mengutus ke berbagai lembaga lain termasuk lembaga dari luar negeri.

Ke empat, penerbitan tiga jurnal Prodi (Hukum Keluarga, Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Pidana Islam) dan pengajuan jurnal terindeks scopus untuk jurnal-jurnal yang telah terakreditasi di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Beberapa jurnal di Fakultas Syariah yang telah terakreditasi rencananya akan diajukan menuju jurnal internasional terindeks scopus pada tahun 2023 ini.

Ke lima, memperbanyak publikasi (artikel) dosen-dosen Fakultas Syariah di beberapa jurnal internasional terindeks scopus baik yang diterbitkan oleh pengelola jurnal di dalam maupun di luar negeri. 

Ke enam, kegiatan yang mendorong pencapaian prestasi nasional dan internasional mahasiswa baik yang bersifat akademik maupun non-akademik  yang sangat dibutuhkan dalam penguatan akreditasi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Ke tujuh, persiapan akreditasi internasional dengan menyiapkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan kegiatan internasionalisasi. Misalnya penyiapan kurikulum berbasis OBE. Selain itu, Fakultas juga harus mulai menyiapkan kelas internasional (program double degree) yang diselenggarakan Universitas bekerjasama dengan perguruan tinggi di luar negeri.

Ke delapan, penguatan distribusi alumni ke berbagai lembaga kementerian dan lembaga swasta di berbagai sektor kehidupan baik di level nasional maupun internasional.   

Ke sembilan, tindaklanjut kegiatan MoU internasional antara UIN KHAS dan Perguruan Tinggi luar negeri.  Strateginya adalah dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan bertaraf internasional bidang tri dharma pendidikan seperti international conference, penelitian kolaboratif, dan pengabdian masyarakat di tingkat internasional.

Ke sepuluhstudent mobility untuk para mahasiswa melakukan rekognisi ke berbagai negara di luar negeri. Program ini sangat penting untuk mendukung kegiatan internasionalisasi di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Ke sebelas, memperbanyak rekognisi para dosen Fakultas Syariah di tingkat nasional dan juga internasional dengan berbagai bidang kepakaran masing-masing. Para dosen didorong untuk menjadi narasumber yang bereputasi di dalam maupun luar negeri.

Ke dua belas, meningkatkan kuantitas penelitian para dosen Fakultas Syariah –bersama dosen UIN yang lain– ke berbagai negara dunia baik Asia, Eropa, Afrika, Amerika maupun Australia.

Ke tiga belas, meningkatkan kuantitas pengabdian masyarakat pada dosen Fakultas Syariah –bersama dosen UIN yang lain– ke berbagai negara-negara Asia Tenggara, Asia, Eropa atau juga Australia.

Bagaimana dengan kegiatan-kegiatan di tahun sebelumnya? Kegiatan-kegiatan lain sebelumnya yang menyokong Tri Darma Perguruan Tinggi tetap terus dilakukan dengan peneguhan dan penguatan sebelumnya. Karena sejatinya program-program di Fakultas Syariah adalah kelanjutan dari program-program sebelumnya.

Dengan kerja semua pihak, insyaallah Fakultas Syariah akan terus maju bahkan melampaui fakultas dan juga perguruan tinggi lain di masa-masa yang akan datang dengan tagline -nya “Tahun Internasionalisasi”.     

Semoga tahun 2023 akan sesuai harapan kita. Amin ya rabbal alamin. *** 

* Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia (2019-2023), Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (2021-2025), Ketua PP Asosiasi Dosen Pergerakan (2021-2025), Dewan Pakar Asosiasi BPTSI (2022-2026), Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur (2021-2026), Wakil Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Dakwah NU Jawa Timur (2018-2023), Pembina PW Lajnah Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur (2018-2023) dan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam (2015-sekarang).

Categories
Kolom Pengasuh Opini Tokoh

 Selamat Tinggal Tahun 2022, Selamat Datang Tahun 2023

Oleh: M. Noor Harisudin*

(Tulisan Pertama)

Tak terasa, kita sudah memasuki hari kedua tahun 2023. Padahal, masih terbayang dalam ingatan,  awal tahun baru 2022 dengan gegap gempita perayaannya saat itu. Tahun 2022, adalah tahun memulai aktivitas  normal pasca dua tahun lamanya (2020 dan 2021),  kita semua menghadapi wadah pandemi dengan suasana cemas, serba khawatir dan rasa takut. Kita masih ingat, beberapa keluarga besar Fakultas Syariah dan UIN KHAS juga ada yang meninggal rentang waktu dua tahun pandemi covid-19.  

Pada tahun 2022, Fakultas Syariah men-declare sebagai “Tahun Mutu dan Akreditasi Unggul” dimana fokus dan garapan utamanya adalah membangun dan memperkuat budaya mutu selain memperkuat akreditasi program studi. Oleh karena itu, Gugus Mutu Fakultas (GMF) yang merupakan kepanjangan tangan Lembaga Penjaminan Mutu tingkat Universitas dan juga Tim Akreditasi Center menjadi sangat urgen keberadaannya. 

Kilas Balik Capaian dan Kegiatan Fakultas Syariah Tahun 2022 

Meski masih banyak yang belum dilakukan, namun ada banyak pencapaian Fakultas Syariah selama tahun 2022 ini. Pencapaian ini merupakan kerja bareng dan kolektif semua pimpinan, dosen, karyawan dan mitra Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Capaian tersebut, sebagaimana catatan berikut:

Pertama, pencapaian jurnal berkala ilmiah IJLIL Fakultas Syariah yang mendapatkan akreditasi Sinta 5. Jurnal IJLIL adalah berkala ilmiah yang diterbitkan secara OJS sejak tahun 2020 yang silam. Selain IJLIL, Fakultas Syariah juga memiliki Rechtenstudent Journal (2020) dan Jurnal Constitution (2022) yang terus bertumbuh di lingkungan Fakultas Syariah. Pengelola Rectenstudent Journal—jurnal kedua Fakultas Syariah sejak tahun 2019– pada bulan Desember 2022 juga telah mengajukan akreditasi sinta 3 ke Garuda. 

Ke dua, pencapaian prestasi mahasiswa dalam even bergengsi SNMFCC (Lomba Peradilan Semu) yang menjadi kebanggaan Fakultas Syariah. Delegasi Fakultas Syariah berhasil menyabet juara tiga yang diselenggarakan di IAIN Metro Lampung. Prestasi membanggakan ini merupakan kelanjutan dari prestasi Fakultas Syariah sebelumnya di IAIN Ponorogo yang berhasil menyabet juara kedua SNMFCC (2021).  

Ke tiga, sejumlah dosen Syariah dipilih menjadi reviewer beasiswa LPDP Kemenkeu RI seperti Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I dan Dr. Wildani Hefni, MA yang bertugas hingga 2024. Selain reviewer LPDP Kementerian Keuangan RI, dua dosen ini juga dipilih menjadi reviewer LPDP Kemenag RI tahun 2022. 

Ke empat, capaian lain adalah dua orang dosen Fakultas Syariah yaitu Prof. Dr. M. Noor Harisudin dan Dr. Wildani Hefni menjadi reviewer penelitian di Litapdimas Kemenag RI hingga tahun 2024. Dengan capaian ini, tentu akan sangat memperkuat kualitas penelitian dosen dan mahasiswa di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. 

Ke lima, pencapaian publikasi ilmiah dosen dalam bentuk buku sejumlah 15 buku dan 35 artikel ilmiah sejumlah. Di samping itu, Fakultas Syariah juga mencatat dua artikel terpublikasi di jurnal internasional terindeks scopus pada tahun 2022 atas nama M. Noor Harisudin dengan judul Multi-Track Diplomacy Fiqh of Nahdlatul Ulama in Countering Islamophobia in Netherland di Jurnal Ahkam  Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Vol. 22 No. 2 Tahun 2022 dan Wildani Hefni dengan judul Brands of Piety? Islamic Commodification of Polygamous Community in Indonesia di Journal of Indonesian Islam (JIIS) UIN Sunan Ampel Surabaya, Vol. 16 No. 1 Tahun 2022.

Ke enam, pencapaian publikasi ilmiah mahasiswa dalam bentuk 5 buku ber-ISBN dan 25 artikel ilmiah mahasiswa baik di jurnal yang terakreditasi sinta maupun masih nasional. 

Ke tujuh, pencapaian Hak Karya Intelektual baik dosen dan mahasiswa dengan jumlah 6 orang pada tahun 2022 ini. Ke depan jumlah HAKI ini akan terus ditingkatkan lagi di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember baik dibiayai lembaga ataupun biaya mandiri.   

Ke delapan, pencapaian penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh para dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dengan 14 penelitian dan pengabdian pada masyarakat di litapdimas Kemenag RI. Dua penelitian diantaranya adalah penelitian kolaboratif internasional dengan judul “Contesting Identity, Confronting Policy: Citizenship Transnational Belonging and Cultural Nationalism of The Diaspora Networks in The Middle East” (Dr. Qurratul Uyun, MH) dan Muslim Word Countries Making Indonesia Home: State, Religion, and Political Dissonance of Indonesian Islam As Model of Religious Moderation For Malaysia and Turkey (Dr. Wildani Hefni, MA).  

Ke sembilan, program International  Conference yang diselenggarakan ketiga kalinya oleh Fakultas Syariah UIN KHAS Jember  dengan tema “Islam, Law and Human Right in Global Context: Challenges and Oppurtunities” pada 19- 20 Oktober 2022 yang silam. Hadir pada saat itu, Nyi Nyi Kyaw (Jerman) dan Maria Bhatti, Ph.D (Western Sidney University, Australia). Fakultas Syariah selanjutnya juga mengadakan Webinar Internasioal dengan tema “Labour Law in Asia and Australia Opportunitues and Challanges”, 28 Nopember 2022. Webinar internasional yang lain: “Halal Industry in The Wordl: Opportunities and Challenges”, yang terlaksana pada tanggal 24 Desember 2022.  

Ke sepuluh, Gugus Mutu Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ikut aktif dalam rangkaian kegiatan Universitas, dalam bentuk audit eksternal bersama dengan tim auditor dalam rangka sertifikasi ISO (International Standardization Organization), yakni ISO 9001: 2015 dan ISO 21001: 2018. Sebelumnya, pelatihan ISO diikuti Gugus Mutu Fakultas sejak awal tahun 2022. 

Ke sebelas, kerja sama dengan KPU RI yang ditindaklanjuti dengan seminar mengundang Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Ph.D di Lantai Tiga Auditorium Gedung Kuliah Terpadu UIN KHAS Jember. Fakultas Syariah juga MoU dengan Kominfo RI untuk Webinar Literasi Digital juga diselenggarakan selama tiga bulan (Agustus-Oktober). Selain KPU RI, kerja sama juga dilakukan juga Kabiro hukum Pemprov Jatim, Ombusman Jawa Timur, MUI Jawa Timur, Baznas Jawa Timur, Kemenag Jember, Bawaslu Bondowoso, dan sebagainya. 

Ke dua belas,  berbagai kegiatan Fakultas Syariah yang relevan dengan kompetensi mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Misalnya sekolah kepenghuluan untuk mahasiswa, pelatihan contract drafting, pelatihan notaris, pelatihan paralegal dan adokat, pelatihan legislatif drafting, dan pelatihan inovatif lain yang dibutuhkan mahasiswa. Pada tahun 2021, Fakultas Syariah telah mengadakan Pelatihan Kader Ulama untuk Mahasiswa dan Pelatihan Legislative Drafting. 

Ke tiga belas, keterlibatan Fakultas Syariah dalam jaringan MBKM di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. Jaringan MBKM dikoordinir Pimpinan Forum Dekan FSH PTKIN se-Indonesia dan Dirjen Pendis Kemenag RI melalui Aplikasi Permata dengan serangkaian pertemua di UIN Raden Mas Said Surakarta dan IAIN Kendari. 

Ke empat belas, Fakultas Syariah menetapkan tahun 2022 sebagai “Tahun Mutu dan Akreditasi Unggul”. Oleh karenanya, Fakultas Syariah mengajukan borang akreditasi Hukum Keluarga dengan borang ISK dari A menuju Unggul. Selain upload borang HES dalam rangka reakreditasi diagendakan akhir tahun 2022, dan AL rencananya dilaksanakan tahun 2023 nanti.  Selain itu, Fakultas Syariah juga mulai mendiskusikan dan menyiapkan akreditasi internasional dalam kegiatan Focus Group Discussion. 

Ke lima belas, penambahan sarara prasarana seperti Layanan Self-Turnitin untuk mahasiswa dengan penambahan komputernya di Lantai 2 Fakultas Syariah. Demikian juga ruang baca digital yang terus dilengkapi serta pembangunan gedung kelas D bertingkat yang sedang tahap finishing sekarang.    

Ke enam belas, Pendidikan Profesi Advokat angkatan III kerja sama Fakultas Syariah dan DPC APSI Jember untuk para lulusan baik di dalam Fakultas Syariah, UINKHAS Jember maupun luar Universitas dengan jumlah peserta yang cukup banyak. 

Ke tujuh belas, penguatan Kafsya dengan cara memfasilitasi tempat ekonomi creatif untuk para alumni Syariah yang disebut dengan “Kafsya Corner”. Kafsya Corner berisi kaos, topi, ID Card, dan asesoris lain untuk oleh-oleh dari Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.  

Ke delapan belas, kegiatan inovatif Kafsya untuk pelatihan test CPNS, webinar sukses alumni, seminar advokat dan kegiatan lain yang mendukung karir alumni Syariah UIN KHAS Jember.  

Ke sembilan belas, webinar yang diselenggarakan Fakultas Syariah melalui Pushpasi, Media Center, Kompres, LRDC, dan komunitas yang lain untuk menguatkan budaya akademik di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dengan teman-tema yang up to date, kontekstual dan dibutuhkan mahasiswa dan alumni.      

Ke dua puluh, pelatihan jurnalistik untuk mahasiswa Syariah. Demikian juga, pelatihan menulis artikel di jurnal ilmiah terakreditasi dan jurnal internasional oleh Media Center Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Pelatihan yang terakhir untuk mahasiswa semester awal fakultas Syariah yang sudah klik dengan Rumah Literasi. 

Ke dua puluh satu, kegiatan akademik seperti PKL ke berbagai instansi diantarnya DPRD, KPU, Bawaslu, Biro Hukum Pemprov, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, PTUN Surabaya, KPPU, Ombusman, MUI Jatim, Baznas Jatim, BPN, Imigrasi, dan sebagainya.   

Ke duapuluh dua, pencapaian rekognisi nasional dan internasional dimana dosen Fakultas Syariah telah menjadi narasumber baik kegiatan berskala nasional maupun internasional. Pencapaian rekognisinya  mencapai 40 lebih.  

…Bersambung

* Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia (2019-2023), Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (2021-2025), Ketua PP Asosiasi Dosen Pergerakan (2021-2025), Dewan Pakar Asosiasi BPTSI (2022-2026), Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur (2020-2025), Wakil Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Dakwah NU Jawa Timur (2018-2023), Pembina PW Lajnah Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur (2018-2023) dan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam (2015-sekarang).  

Categories
Opini

 Erupsi Semeru Mengingatkan Manusia Kepada Sang Pencipta

Oleh: Achmad Rico Faiz Fauzi*

“Ya Allah selamatkanlah keluarga kami saudara-saudara kami yang berada di sekitar erupsi semeru, lindungilah kami semua dari marabahaya” ucap salah seorang korban. Akhir-akhir ini kita semua di perlihatkan oleh bencana alam yaitu erupsi gunung semeru yang berada di Lumajang Jawa Timur.

Gunung tertinggi di Pulau Jawa itu, menghembuskan awan panas dan hujan abu vulkanik tebal, pada Minggu 4 Desember 2022. Tak sedikit korban dari bencana tersebut, bahkan ini bukan pertama kalinya, melainkan sudah pernah terjadi sebelumnya.

Erupsi sendiri merupakan proses pelepasan material dari gunung berapi yang berbentuk abu, lava dan gas, semburan sumber minyak dan uap panas. Material ini nantinya akan dilepaskan ke permukaan bumi dalam jumlah tidak menentu, maka dari itu kita semua tidak akan pernah tahu kapan akan terjadi bencana, sebagai makhluk Tuhan YME. Kita hanya bisa berdo’a supaya di jauhkan dari segala marabahaya.

Pada dasarnya Allah telah mengingatkan kepada semua manusia untuk selalu taat beribadah dan selalu berdoa kepadanya, akan tetapi tak jarang manusia yang lupa dengan semua itu dan dia lebih mementingkan urusan duniawinya dibanding urusannya dengan Allah. Namun semua itu akan terasa di saat kita sudah dipertemukan dengan salah satu musibah yang berupa bencana alam, di mana orang-orang akan menyebut nama Allah, meminta pertolongan, dan memohon keselamatan kepadanya.

Allah SWT telah memperingatkan umat-Nya tentang bencana alam atau musibah dalam surat at-Taghaabun Q.S 64:11

Artinya Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa (seseorang), kecuali dengan izin Allah. Siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Dari ayat di atas sudah jelas bahwa siapa yang beriman kepada Allah, dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Maksudnya Allah memberikan ketenangan dan kesabaran pada hatinya serta ridha dengan takdir Allah.

Maka dari itu kita semua di haruskan untuk mengingat Allah dengan berdzikir dan selalu berdoa untuk keselamatan dunia maupun akhirat, walaupun kita terkadang lupa berdzikir, namun pada dasarnya kita tidak akan pernah bisa melupakan Allah sebagai pencipta makhluk yang ada di bumi ini.

Salah satu kebesaran Allah dapat dilihat pada musibah bencana alam yang ada di semeru, seperti yang dijelaskan di atas di mana semua bangunan di sekitar gunung dengan jarak yang begitu jauh, semuanya roboh tidak ada satupun yang tersisa. Namun, Allah berkata lain,  masjid yang berada di sekitar gunung semeru bahkan tidak jauh dengan tempat erupsi masih berdiri kokoh dengan bangunan yang masih utuh, masyaallah .

Allah Swt mengingatkan manusia agar dia tidak melupakan-Nya. Kalau seseorang mengingat Allah, berarti dia telah melakukan muhasabah. Mengingat Allah Swt adalah bagian yang terpenting dari kegiatan muhasabah. Hal ini dinyatakan oleh Allah di dalam QS. Al-Hasyr (59): 19:

Artinya: “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.”

Dalam kaitannya dengan muhasabah, ayat di atas mengingatkan orang-orang beriman agar tidak melupakan Allah. Mereka diperintahkan untuk selalu mengingat Allah, mengerjakan segala perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya. Apabila mereka melupakan Allah, maka Allah akan menjadikan mereka melupakan diri mereka sendiri.

Di dalam tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, tidak ada musibah apapun yang menimpa seseorang (yaitu setiap sesuatu ditunjukkan kepadanya baik kebaikan maupun keburukan dan menimpa dirinya atau hartanya tanpa sepengetahuan Allah, kehendak, takdir dan kuasaNya.

Barangsiapa benar-benar beriman kepada Allah, maka hatinya akan ditunjukkan pada kebaikan, kesabaran, dan keridhaan atas musibah itu. Dia juga akan mengetahui bahwa sesungguhnya musibah itu dari Allah. Dan Allah adalah Dzat yang Maha Mengetahui Segala Sesuatu. Tidak ada yang dapat tersembunyi dari-Nya, bahkan misteri-misteri dan keadaan hati.

Pada tafsir tersebut bisa kita petik bahwa tidak ada musibah apapun yang menimpa seseorang yang ditunjukkan kepadanya, baik maupun buruk tanpa sepengetahuan Allah swt. Pada kondisi apapun kita harus selalu taat beribadah selalu berdoa dan berdzikir, akan tetapi apakah kita semua sudah istiqamah dalam beribadah dan berdzikir kepada Allah Swt?

Waallahua’lam Bissawab.

*Penulis adalah mahasantri Darul Hikam, Mahasiswa Semester 3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember

Categories
Opini

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Sebagai Ajang Gerakan Penjunjung Hak Wanita

Oleh : Isma Sholikhatul Alfain*

Islam merupakan Agama Rahmatan Lil’alamin yang mana Islam hadir di tengah masyarakat mampu mewujudkan perdamaian dan kasih sayang bagi manusia juga alam raya. Agama yang terkenal cinta kedamaian dan tidak mempersulit bagi kaum yang memeluknya seperti dalam surat Al Baqarah ayat 185 yang artinya: “Allah menghendaki kalian kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan”.

Begitupun dalam ranah kebudayaan patriarki, Buya Husein dalam bukunya Islam Agama Ramah Perempuan mengatakan bahwa budaya patriarki pada satu sisi telah menempatkan kaum perempuan pada wilayah marginal, pada sisi yang lain juga melahirkan suatu pandangan bahwa kaum perempuan merupakan sumber fitnah, yang menurut makna asalnya adalah cobaan atau ujian, di mana fitnah yang pada umumya diartikan sebagai sumber kekacauan dan kerusakan sosial juga sebagai sumber kegalauan hati atau keberingasan nafsu laki-laki atau makhluk yang di justifikasi dengan teks-teks keagamaan.

Dalam banyak kasus, di mana perempuan menjadi subjek yang dinilai memicu terjadinya pelecehan seksual. Hal ini dengan adanya sebagian orang yang berkata:  “Salah siapa membuka aurat?, salah siapa dandan menor?”

Lantas, siapa yang salah? Buktinya saja masih banyak perempuan yang berjilbab, namun masih mendapatkan pelecehan seksual, yakni dengan menggodanya melalui cuitan dan semacamnya.

Masyarakat umum mungkin saja masih awam dengan istilah KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia). Gerakan ini bukan dikhususkan hanya perempuan ulama, namun juga ulama perempuan, artinya tidak hanya perempuan saja yang ada dalam gerakan ini, namun juga laki laki yang menjunjung tinggi hak-hak perempuan, salah satunya seperti Kiai Faqih Abdul kodir, KH. Husein Muhammad dan masih banyak lagi. Sedangkan para perempuan ulama seperti Dr. Hj. Nur Rofiah, Bil Uzm dan masih banyak lagi para nyai dan para putri kiai se-Indonesia.

KUPI pertama di laksanakan pada tahun 2017 di Cirebon dan KUPI II baru selesai di laksanakan di jawa tengah tepatnya di Jepara dan Semarang pada tanggal 23-26 November 2022 . Pada Kongres ke dua KUPI lebih banyak yang antusias mengikutinya. juga banyak sekali event- event menulis tentang ulama perempuan dan jurnalis lainnya. Hal itu semata mata untuk syiar bahwa ada Kongres Ulama Perempuan Ke II pada tahun ini, juga meluaskan Kabar tentang adanya gerakan Ulama Perempuan di Indonesia.

Ada banyak hal yang dibahas dalam KUPI, seperti penyetaraan gender, termasuk juga hak perempuan untuk mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki-laki. Perempuan memiliki hak-hak yang perlu didapatkan seperti laki-laki, karena dalam asalnya perempuan ialah manusia yang juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk hidup di dunia ini.

Dalam KUPI II yang barusan diselenggarakan, ada beberapa sub tema yang dibahas, sebagaimana dalam postingan instagram @Indonesia_kupi, yaitu:

  1. Peminggiran Perempuan Dalam Menjaga NKRI dari bahaya kekerasan atas nama Agama.
  2. Pengelolaan Sampah Untuk keberlanjutan lingkungan hidup dan keselamatan perempuan.
  3. Perlindungan perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan.
  4. Perlindungan jiwa Perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan.
  5. Perlindungan perempuan dari bahaya P2GP tanpa alasan medis.

Sejauh ini dalam pembahasan di KUPI masih masuk dalam tentang bagaimana cara wanita/perempuan dapat menjadi seorang yang merdeka dalam kalangannya, di mana hal-hal yang dulunya mengekang kalangan wanita menjadi yang harus di rumah saja, dan tidak boleh keluar tanpa seizin suami/walinya. Itu adalah hal yang baik, namun jikalau perempuan bisa lebih produktif dalam kemaslahatan masyarakat tidak bisa di benarkan jikalau wanita harus di rumah saja.

Menurut saya gerakan ini baik bagi para perempuan, khususnya perempuan di Indonesia, karena dapat menjunjung tinggi martabat seorang perempuan yang dulunya ditindas hanya sebagai boneka sexuality oleh suami dan bagi laki-laki yang ingin menikmatinya.

Namun, wahai para wanita yang budiman, kita juga sebagai wanita yang pastinya ingin yang terbaik di mata Tuhan dan suami kita, jangan tinggalkan apa – apa yang menjadikan kita masuk surga bersama suami kita. Jangan lalai dengan keangkuhan semangat memperjuangkan hak-hak wanita dalam Islam, sampai melupakan menggapai pahala menjadi seorang istri/anak perempuan.

Di sisi lain para laki-laki yang budiman, jangan tindas kami kaum wanita yang menurut kalian kami lemah, justru dengan kalian mengetahui kelemahan wanita, kalian sebagai laki-laki yang gentle harus menghormati dan menghargai wanita tersebut. Ingat bahwa kalian semua terlahir dari rahim, wanita, dan sebagian dari kalian memiliki saudara perempuan, pastinya kalian tidak mau saudara-saudara perempuan kalian mengalami hal- hal yang tidak di inginkan oleh kalian.

*Penulis adalah mahasantri Ponpes Darul Hikam, Mahasiswi Semester 7 FUAH UIN KHAS Jember dan peraih juara 3 lomba artikel Darul Hikam Tahun 2022.

Categories
Opini

Remaja Zaman Now Bermoral Al-Qur’an

Oleh: Miftakhul Jannah*

Tak heran, jika banyak didapati para remaja zaman sekarang yang minim akan moral. Bahkan, mayoritas dari mereka pun lalai akan sebuah kewajiban pada Tuhan-Nya. Hal ini dimungkinkan terjadi akibat pengaruh dari berkembangnya zaman dan semakin canggihnya teknologi. Mereka salah dalam memanfaatkan media massa. Seperti halnya sibuk chattingan, main game, nonton K-Pop, dsb. Seakan-akan tidak ada beban atas mereka. Padahal, mereka-mereka inilah yang akan menentukan baik buruknya nasib suatu bangsa.

Maka dari itu, perlu ditanamkan kebiasaan-kebiasaan baik sebagai cerminan bagi penerus bangsa. Seperti halnya mengadakan semacam kajian keagamaan sebagai pengingat dan juga penasihat. Serta penetapan berbagai macam peraturan dengan dijatuhi had bagi sang pelanggar. Dan penetapan hukum adat yang tidak tertulis, terlebih perihal moral. Demi terciptanya remaja yang bermoral Al-Qur’an.

Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT, tak lain untuk memperbaiki akhlak manusia. Mabuk-mabukan, bermain judi dan juga merendahkan martabat perempuan sudah menjadi tradisi masyarakat Arab jahiliah. Rasulullah SAW merupakan Uswatun Hasanah ,yakni suri tauladan yang baik bagi umat muslim, salah satunya dalam hal akhlak.

Sebagaimana yang termaktub dalam hadits Rasulullah SAW yang artinya “Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak-akhlak yang baik”. Dengan adanya sabda Rasulullah tersebut, tersirat makna bahwa akhlak yang mulia ialah menjadi tujuan Rasulullah yang utama, yaitu dengan mengajarkan umat manusia menjadi umat yang memiliki akhlak serta budi pekerti yang baik. Karena seseorang dapat dinilai baik tidaknya oleh orang lain tergantung sikap dan akhlak yang tercermin dalam dirinya.       

Memiliki akhlak yang baik lebih utama daripada setinggi apapun ilmu yang dimiliki seseorang. Karena ilmu tanpa adab / akhlak sungguhlah tak berarti adanya. Seperti dalam kalimah yang sudah sangat tidak asing lagi bagi kita “Adab/akhlak ialah di atas ilmu”. Mengapa demikian? Karena ilmu dapat kita cari, sedangkan akhlak yang baik sangatlah sulit untuk kita dapatkan. Akhlak yang terpuji selalu dicontohkan oleh baginda kita, nabi Muhammad SAW dalam keseharian beliau.         

Maka dari itu, kita yang merupakan penerus generasi umat islam, haruslah mencotohkan perilaku baginda nabi dalam kehidupan keseharian kita. Meskipun kita tidak pernah hidup di zaman beliau, setidaknya haruslah mempelajari apa yang telah beliau ajar dan contohkan dalam keseharian beliau yang telah di jelaskan dalam kitab-kitab yang menerangkan tentang sikap dan perilaku Rasulullah di zaman dahulu.

Sama halnya dengan seseorang yang sedang melakukan diskusi atau perdebatan . Dalam memberikan sebuah argumen, di harapkan untuk selalu mengedepankan akhlak yang baik terhadap lawan bicara serta tidak menyinggung perasaan dari lawan bicara kita , agar apa yang di perdebatkan atau di diskusikan dapat berjalan dengan lancar  serta melahirkan hasil yang sempurna . Sebagaimana yang tertuang dalam Al Qur’an surah Al Ankabut ayat 46 yang artinya:

“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka,” (QS Al-Ankabut: 46).

Pesan tersirat dalam contoh ayat di atas, yaitu janganlah seseorang dari kita semua melakukan perdebatan kecuali dengan cara yang paling baik yaitu berdebat atau beradu argumen dengan lebih mengedepankan akhlak yang baik, sebagaimana yang telah di contohkan Rasul kepada umat manusia. Penyampaian sebuah argumen, hendaknya menggunakan bahasa yang sopan serta tidak menyinggung atau menyakiti perasaan lawan bicara kita. Hal ini sangatlah penting bagi remaja saat ini agar melahirkan akhlak yang baik dari suatu generasi ke generasi selanjutnya.

Dalam suatu riwayat dijelaskan: Ketika Siti Aisyah r.a. ditanya oleh Ibnu Qatadah perihal akhlak Rasulullah SAW, beliau menjawab bahwasanya akhlak beliau adalah Al-Qur’an. Maksud berakhlak Al-Qur’an tersebut ialah, menjalani perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya.

Lantas, bagaimana remaja yang bermoral Al-Qur’an itu? Seperti yang sudah dipaparkan di atas yaitu sesuai dengan akhlak Rasulullah yang sudah ditetapkan dalam Al-Qur’an. Bukan malah terpengaruh oleh budaya barat, terutama perihal berpakaian.

Berpakaian sesuai Al-Qur’an, bukanlah berpakaian yang mendorong hasrat seksual, melainkan berpakaian yang berakhlak (menutup anggota badan sesuai kadar ketetapan).  Remaja yang tidak mudah terpengaruh akan perkembangan zaman. Dalam bergaul pun juga begitu, harus pintar-pintar dalam memilih pergaulan. Karena pergaulan itu sangatlah mempengaruhi moralitas seseorang. Pergaulan yang baik akan mencerminkan perilaku yang baik, begitu pula sebaliknya.

 Saling memaafkan sesama remaja, serta saling mengingatkan perihal kebaikan juga merupakan salah satu wujud remaja yang bermoral Al-Qur’an. Disebutkan dalam Q.S. Al-A’raf/199, Allah SWT berfirman:

“Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, dan jangan kau perduli kan orang-orang yang bodoh.”

Maka dari itu, sesama pemuda diusahakan untuk selalu berpegang teguh akan Al-Qur’an. Agar tercermin perilaku yang mahmudah, sesuai dengan akhlak Rasulullah SAW. Saling memaafkan kesalahan, tidak mudah marah, serta saling mengingatkan dalam hal kebaikan dan menjauhi larangan. Agar senantiasa menjadi remaja yang benar-benar diridhai keberadaannya oleh Allah SWT. Orang yang berakhlak lebih utama dari pada orang yang berilmu. Dapat dikatakan, bahwa remaja yang berakhlak, pasti berilmu. Akan tetapi, remaja yang berilmu belum tentu berakhlak.

*Penulis adalah mahasantri Ponpes Darul Hikam, Mahasiswa FUAH UIN KHAS Jember dan peraih juara 2 lomba artikel Darul Hikam Tahun 2022.

Categories
Opini

Problematika & Pandangan Islam Terhadap Budaya Antre

Oleh: Agift Akmal Maulana*

Antre ialah sebuah aktivitas menunggu dengan cara berbaris kemudian menunggu giliran. Hal ini telah menjadi budaya dikarenakan aktivitas ini telah benar-benar melekat dalam kehidupan sosial. Bahkan dalam ajaran Islam budaya antre telah dianjurkan. Sebagaimana para ulama telah menetapkan antre ialah “Kullu man sabaqa ila mubah fahuwa ahaqqu bihi”. Antre menjadi suatu aktivitas yang dihukumi mubah, dikarenakan seseorang yang terlebih dahulu datang atau memperoleh kesempatan lebih dahulu pantas mendapat haknya untuk dilayani dahulu.

Namun, manusia ialah makhluk hidup yang sempurna. Dikatakan sempurna karena tak luput dari yang namanya perasaan negatif, berbeda dengan malaikat dan setan yang hanya fokus pada satu sifat saja. Manusia memiliki rasa bosan, hal ini sering terjadi dalam budaya antre. Kerap kali terlihat seseorang menyerobot antrean hingga akhirnya terjadi percekcokan. Hal itu dikarenakan antre mampu melatih sifat kesabaran yang ada manusia.

Masalah yang selalu muncul terkait dengan budaya antre ialah rasa bosan atau sudah tidak sabar lagi. Penyerobotan barisan antrean dapat menjadi tempat yang negatif bagi sekitar kita. Umumnya orang yang diserobot antreannya hanya akan melotot ke arah orang yang menyerobot. Hal ini dapat menimbulkan dengki dan membuat dosa baik bagi kedua orang tersebut.

Rasulullah saw. telah melarang aktivitas menyerobot antrean sebagaimana dalam haditsnya. Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, dari Rasulullah saw, beliau bersabda: “Tidak boleh bagi seseorang menyuruh orang lain berdiri atau pindah dari tempat duduknya lalu ia duduk di tempatnya.” (Mutaffaqun ‘alaih).

Oleh karena itu, berdasarkan hadits Rasulullah saw. tersebut, seseorang tidaklah berhak untuk merampas hak orang walaupun dalam hal antre sekalipun. Adapun di negara kita, Indonesia, juga mewajibkan kita untuk patuh dalam mengantre. Dikutip dari jabar.kemenkumham.go.id bahwa setiap manusia wajib patuh terhadap peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis. Hal tersebut sebagaimana tertulis dalam peraturan perundang-undangan, Pasal 67 UU RI No. 39 Tahun 1999 mengenai Hak Asasi Manusia. Bunyinya:

“Setiap orang yang ada di wilayah negara Republik Indonesia wajib patuh pada peraturan perundang-undangan, hukum tak tertulis, dan hukum internasional mengenai hak asasi manusia yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia.”

Di dalam Islam telah diajarkan untuk selalu antre. Hal tersebut dapat dijumpai dalam berbagai aktivitas Islam. Seperti contoh dalam wudhu, umat Islam selalu diwajibkan untuk tertib dalam wudhu atau sesuai urutan.

Maka dari itu, kita harus senantiasa membudayakan antre. Hal ini selain menghargai hak orang lain juga melatih kesabaran diri sendiri. Apabila orang lain yang menyerobot antrean kita. Maka sebaiknya diberi nasihat atau lebih baik bersabar.

Adapun juga di negeri barat yang memakai antre sebagai media untuk mencari uang atau bisa disebut sebagai jasa antre. Hal ini dibolehkan dalam Islam. Dikarenakan termasuk dalam kategori jual beli. Hal tersebut karena adanya akad serta uang, sekaligus dengan keridhaan dan keikhlasan. Sebagaimana dalam firman Allah SWT. dalam surat An-Nisa ayat 29 yang artinya:

“…janganlah kalian saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang timbul dari kerelaan di antara kalian…” (Q.S. An-Nisaa: 29).

            Adapun mengutip dari republika.co.id bahwa ketua MUI Kudus, M. Syafiq Nashan menjelaskan bahwa tidak haram karena telah disesuaikan dengan akad jual beli.

            Oleh karena itu, budaya antre harus lebih digalakkan lagi terutama berawal dari sendiri. Pandanglah hal tersebut sebagai ajang untuk melatih kesabaran. Karena sesungguhnya Allah SWT. menyukai hamba-hambanya yang sabar. Sebagaimana dalam firman Allah SWT. surat Al-Baqarah ayat 153 yang berbunyi:

“Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Surat Al-Baqarah, ayat 153).

*Penulis adalah mahasantri Ponpes Darul Hikam, Mahasiswa FTIK UIN KHAS Jember dan peraih juara 1 lomba artikel Darul Hikam Tahun 2022.

Categories
Opini

Mualaf Jalur Piala Dunia

Oleh : Ainur Rofiqil ‘Ala*

Ajang pertandingan sepak bola terbesar di dunia sudah dimulai, kali ini Negara Timur Tengah berkesempatan menjadi tuan rumah perhelatan sepak bola bergengsi tersebut. Qatar tak tanggung-tanggung menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022, sekitar 200 miliar dollar dikeluarkan Qatar demi megahnya Piala Dunia dinegaranya. Bahkan Piala Dunia 2022 Qatar ini menjadi yang termahal dan termegah sepanjang sejarah.

Sebanyak 32 Negara peserta Piala Dunia berkumpul di Qatar, tentu ini sebuah kesempatan bagi Qatar mempromosikan negaranya bahkan menjadikan suatu kesempatan berdakwah Islam kepada dunia. Qatar menunjukkan Islam yang sebenarnya, yang berbeda dengan berita yang disebar luaskan oleh media di eropa. Setiap langkah dan setiap tempat tidak di lewatkan untuk tempat berdakwah agama Islam.

Aturan dalam pergelaran Piala Dunia 2022 Qatar kali ini juga sangat berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya. Banyak larangan yang mungkin sudah biasa dilakukan oleh orang Eropa. Mulai dari minuman beralkohol, membawa daging babi, berhubungan seks, hingga berpakaian terbuka tak lepas dari larangan yang dilayangkan oleh Pemerintah Qatar untuk Piala Dunia tahun 2022.

FIFA sebagai federasi yang mengatur jalannya suatu acara pertandingan sepak bola terbesar ini tidak bisa berbuat banyak terkait aturan yang dibuat oleh Qatar. Tak sedikit sponsor-sponsor yang biasa kita lihat di Piala Dunia sebelumnya hilang seakan ditelan bumi pada perhelatan sepak bola terbesar tahun ini.

Tidak hanya minuman beralkohol dan berpakaian terbuka di stadion, penolakan terhadap kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang mulai didukung oleh sebagian Negara Eropa menjadi hal yang paling ditekankan oleh Pemerintah Qatar. Penolakan ini tentu bukan tanpa landasan, sebab bagi orang Islam LGBT ini sebuah larangan keras. Bahkan dalam Opening Piala Dunia Qatar 2022 banyak diisi lantunan ayat suci Al Quran, salah satunya QS. Al Hujarat ayat 13  yang berbunyi:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Dalam ayat ini, Allah menjelaskan bahwa manusia diciptakan dari seorang laki laki-dan perempuan, ini sangat jelas bahwa islam melarang umat manusia berpasangan sesama jenis yang sudah mulai marak di beberapa bagian Negara eropa.

Beberapa mural hadist Nabi juga tak lupa didakwahkan oleh Qatar, dari hadist tentang sedekah, kasih sayang dan lain sebagainya. Ini hal positif yang dilakukan oleh Qatar dalam memperkenalkan agama islam kepada dunia.

Hadist hadist ini ditempatkan di area yang ramai pengunjung, mulai dari stadion, taman hingga hotel. Bahkan disetiap kamar hotelpun tak lepas dari dakwah islam yang dilakukan oleh Qatar dengan disediakannya QR yang didalamnya ada hadist serta penjelasan sederhana tentang keimanan.

Qatar juga mengganti muazin masjid sekitar dengan muazin yang bersuara indah, bahkan jika sudah masuk waktu shalat, seluruh stadion yang dipakai Piala Dunia 2022 ini juga dilantunkan adzan untuk memberi tahu jika sudah masuk waktu shalat.

Tak hanya adzan, disetiap stadion banyak mushala ataupun tempat untuk melaksanakan shalat yang sengaja disiapkan oleh pemerintah Qatar sebagai bentuk prioritas pemerintah kepada umat islam.

Disediakannya tepat wudhu yang tersebar diarea dalam stadion juga mempermudah penonton yang hendak melaksanakan shalat. Ini juga salah satu upaya pemerintah Qatar untuk mengedepankan ibadah daripada hal selain ibadah.

Dakwah Islam yang dilakukan oleh Qatar ini membuahkan hasil, sebanyak kurang lebih 558 orang menjadi mualaf sesaat setelah Opening Piala Dunia 2022 Qatar, ini sebuah kabar gembira bagi umat Islam di dunia.

Tidak hanya sampai disana, sehari setelah pertandingan pertama, 1000 lebih orang bersyahadat berkat dakwah yang ada di Piala Dunia Qatar 2022.  Bahkan tidak menutup kemungkinan akan bertambah menjadi puluhan ribu bahkan ratusan ribu turis yang menjadi mualaf.

Hal yang mungkin baru di daerah Eropa dan Amerika tetapi inilah sebuah upaya daerah timur tengah khususnya Qatar memperkenalkan Islam yang murni kepada dunia yang dikemas dalam acara Piala dunia 2022.

Piala Dunia 2022 menjadi sejarah bagi umat Islam bahkan dunia. Tidak hanya karena kemewahan yang dipersiapkan oleh Qatar, tetapi juga untuk menyiarkan Islam.

Terima kasih Qatar dan semoga para mualaf bisa istiqomah berada dijalan yang benar.

*Penulis adalah Maha Santri Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember dan juga Mahasiswa Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember

Categories
Opini

Waspada Penyakit Hati di Era Digital

Oleh : Lutvi Hendrawan* 

Alhamdulillah, saya sudah berinfaq  untuk pembangunan masjid hari ini”. Kalimat di atas tak jarang kita temukan dalam status atau story di media sosial. Sehingga potensi penyakit hati seperti riya’ atau ujub terasa sangat mudah untuk dilakukan. Perbuatan seperti itu, seakan-akan sudah menjadi perbuatan yang biasa-biasa saja. Bahkan tak jarang hampir setiap kegiatan religius seseorang upload di berbagai media sosialnya dengan berbagai macam seperti foto, video, atau hanya sekedar tulisan.

Sebagian besar orang juga tidak dapat melepaskan kehidupan sehari-harinya dari media sosial, baik untuk melakukan update status, membaca status orang lain, membagikan berita, maupun motif lainnya. Media sosial telah mengubah sikap dan perilaku seseorang dalam kehidupannya. Dengan hadirnya media sosial telah mendorong orang menunjukkan eksistensi dirinya.

Pada dasarnya, keberagamaan seseorang ditunjukkan dalam dua hubungan, yaitu hubungan seseorang sebagai manusia dengan manusia yang lain dan hubungannya dengan Allah SWT. Hubungan manusia dengan Sang Khaliq atau Sang Pencipta sebenarnya merupakan hubungan yang sangat pribadi yang tidak seharusnya atau tidak lazim jika kemudian ditunjukkan atau dipamerkan kepada publik, dalam hal ini menggunakan media sosial.

Namun, kenyataannya di era digital ini media sosial telah menjadi sarana seseorang untuk menunjukkan perilakunya dalam beribadah yang cenderung menuju riya’. Oleh karena itu tak heran pada era digital ini, setiap orang mempunyai rasa bangga terhadap pencapaian dan perbuatan ibadah yang semestinya menjadi rahasia sendiri, akan tetapi sering diumbar, terkadang seseorang juga lupa, mana yang penting untuk disebarkan dan yang mana hanya untuk dijadikan dokumen pribadinya.

Rasulullah SAW bersabda artinya: “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan menimpa kamu sekalian ialah syirik yang paling kecil. Mereka bertanya: apakah syirik paling kecil ya Rasulullah? Beliau menjawab: Riya! Allah berfirman pada hari kiamat, ketika memberikan pahala terhadap manusia sesuai dengan perbuatan-perbuatannya: “Pergilah kamu sekalian kepada orang-orang yang kamu pamerkan perilaku amalmu di dunia. Maka nantikanlah apakah kamu menerima balasan dari mereka itu” (HR. Ahmad).

Hadist di atas menerangkan bahwasannya kebiasaan riya’ (Pamer) bukanlah hal sepele bahkan dikatakan perbuatan tersebut merupakan bagian dari syirik kecil. Maka dari itulah perlu kehati-hatian dalam meng-upload segala kegiatan yang berkaitan dengan ibadah. Karena dikhawatirkan hal tersebut dikategorikan sebagai riya’ (Pamer).

Di dalam Kitab Tafsir Al-Misbah, Prof. M Quraish Syihab, mengatakan riya adalah sesuatu yang abstrak, sulit, bahkan mustahil dapat dikenal orang lain. Bahkan yang bersangkutan sendiri tidak menyadarinya. Apalagi jika dia sedang dipengaruhi dengan kesibukannya sendiri.  

Akan tetapi pada dasarnya kita tidak dapat memutuskan perbuatan tersebut sebagai suatu keburukan. Namun, yang dikhawatirkan adalah niat yang terkandung dalam hati seseorang, ketika berbuat mengumbar ibadahnya dengan tujuan agar membuat kagum dan mendapat pujian dari orang lain. Seperti contoh, pada awalnya kita ikhlas melaksanakan ibadah akan tetapi setelah dipublikasikan atau diupdate status mendapat banyak like dan komen sehingga membuat kita besar kepala. Akan tetapi sebaliknya, ketika update status tidak mendapat respon yang baik malah mendapat hinaan, kita menjadi jengkel dan marah. Pada  posisi itulah terkadang niat kita gampang digerogoti dengan sifat riya’.

Rasulullah SAW mengajarkan kepada para umatnya agar senantiasa menebar kebaikan meski itu hanya satu ayat atau satu kalimat, Rasulullah SAW bersabda artinya: “Barang siapa mengajak kepada suatu kebaikan dalam Islam, maka dia mendapat pahala seperti orang yang mengikutinya, dengan tidak mengurangi sedikit pun pahala-pahala mereka.” (HR Muslim)

Pada hakikatnya media sosial memiliki sisi negatif dan positifnya masing-masing. Namun bagaimana cara memanfaatkan media sosial kembali lagi kepada para penggunanya. Terlepas dari bagaimana hukum seseorang memamerkan ibadahnya di dalam dunia sosial, tidaklah bisa kita simpulkan. Hal ini harus ditanyakan kembali pada masing-masing individu penggunanya.

Namun, ketika seseorang mempublikasikan ibadah lewat media sosial agar menjadi motivasi bagi orang lain, itu merupakan hal terpuji, dan hal ini harus sesuai dengan koridor yang disyariatkan. Karena perbedaan antara “memotivasi orang lain” dengan “ingin mendapat pujian” sangatlah tipis. Meskipun pada akhirnya mendapat sanjungan dari orang lain, di hatinya sangatlah mungkin terselip ingin dilihat atau didengar oleh orang lain. Dan dia akan mendapatkan kebaikan dari orang yang telah termotivasi untuk melakukan kebaikan.

Sesuai dengan kaidah fiqih yang berbunyi “Segala sesuai tergantung maqasid (tujuan)nya”  berarti seluruh yang dilakukan oleh manusia bergantung pada niat dan maksudnya, dan tempatnya niat ialah dalam hati, akan tetapi apakah kita dapat mengetahui niat yang terbesit di dalam hati manusia? Waallhua’lam Bi As-Sawab.

*Penulis adalah Maha Santri Putra Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember dan juga Mahasiswa Semester 3 Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember. 

Categories
Opini

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Bukan Solusi Penyelesaian Masalah dalam Berkeluarga

Oleh : Lutvi Hendrawan*

Rumah tangga seperti sebuah bahtera dalam kehidupan, didalam mengarungi perjalanan berumah tangga pasti akan merasakan bahagia, sedih, dan senang. Rumah tangga berawal dari sebuah perkawinan, antara suami dan istri mengikatkan diri dalam akad suci perkawinan. Setelah terjadi perkwinan maka antara suami dan istri saling mempunyai hak dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas dan fungsi didalam keluarga, sehingga tujuan dari terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah tercapai.

Dibalik pemilihan judul artikel diatas, penulis bukan tanpa alasan tetapi penulis sangat tertarik dengan permasalahan didalam keluarga, seperti Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penulis yakin bahwa didalam mengarungi rumahtangga suami istri pasti pernah mengalami yang namanya pertengkaran didalam keluarga, namun apakah disetiap pertengkaran itu disebut kekerasan, kriteria apa yang bisa disebut dengan kekerasan dalam rumah tangga dan bagaimana dampak yang terjadi dari kekerasan dalam rumah tangga, sangat menarik untuk dibahas.

Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga menjelaskan yang dimaksud dengan KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan  atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam ruang lingkup rumah tangga.

Kasus KDRT yang baru  saja terjadi menimpa Lesti Kejora yang mendapat kekerasan dalam dari suaminya Riski Bilar. Setelah terjadi kekarasan Lesty melaporkan kejadian kepada kepolisian, sehingga suami diperiksa, Rizki Bilar terancam mendapat hukuman 5 tahun penjara dan denda 15 juta rupiah. Hukuman ini berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Karena Lesty mencabut tuntutan kepada kepolisian maka Kepolisian membebaskan Riski Bilar.

Klasifikasi yang bisa disebut dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga meliputi, Pertama, Kekerasan Fisik Perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, katuh sakit, atau luka berat. Kedua, Perbuatan yang membuat ketakutan, rasa tidak berdaya, rasa percaya diri atau kemapuan untuk bertindak, atau penderitaan psikis pada seseorang. Ketiga, Perbuatan yang berupa pemkasaan hubungan terhadap orang yang menetap dalam rumah tangga, pemaksaan hungan seksual dengan cara tidak wajar atau tidak disukai, pemkasaan hubungan seksual terhadap orang lain untuk tujuan komersial atau tujua tertentu. Keempat, Perbuatan menelantarkan orang dalam rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku atau karena persetujuan/perjanjian, ia wajib memenuhi kebutuhan hidup orang tersebut.

Data mengenai kasus KDRT dilansir dari Komnas Perempuan 8 Maret 2022, CATAHU 2022 mencatat dinamika pengaduan langsung ke Komnas Perempuan, lembaga layanan dan Badilag. Terkumpul sebanyak 338.496 kasus kekerasan berbasis Gender (KBG) terhadap perempuan dengan rincian, pengaduan ke Komnas Perempuan Perempuan 3.838 kasus, lembaga layanan 7.029 kasus, dan BADILAG 327.629 kasus.

Angka-angka ini menggambarkan peningkatan signifikan 50% KBG terhadap perempuan yaitu 338.496 kasus pada 2021 (dari 22.062 kasus pada 2020). Lonjakan tajam terjadi pada data BADILAG sebesar 52%, yakni 327.629 kasus (dari 215.694 pada 2020). Data pengaduan ke Komnas Perempuan juga meningkat secara signifikan sebesar 80% dari 2.134 kasus pada 2020 menjadi 3.838 kasus pada 2021. Sebaliknya, data dari lembaga layanan menurun 15%, terutama disebabkan sejumlah lembaga layanan sudah tidak beroperasi selama pandemi Covid-19, sistem pendokumentasian kasus yang belum memadai dan terbatasnya sumber daya.

Sebenarnya Islam tidak mengenal Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Namun bagaimana jika kekerasan itu dilakukan dalam rangka untuk mendidik/memberikan pengajaran sebagaimana yang dibenarkan oleh ajaran Islam dan dilindungi peraturan perundang-undangan, seperti suami dibolehkan memukul istri yan nusyuz.Islam adalah agama rahmatan lil’alamin yang menganut prisnsip kesetaraan partnersip (kerjasama) dan keadilan. Tujuan perkawinan adalah tercapainya keluarga yang sakinah, mawadah dan rahmah. Oleh karena itu, segala perbuatan yang mengakibatkan timbulnya mafsadat yang terdapat dalam kekerasan dalam rumah tangga dapat dikategorikan kepada perbuatan melawan hukun. Islam mengajarkan mendidik dengan moral dan etika dan dibenarkan syar’i.

Dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa’ ayat 34 menjelaskan “Laki-laki (suami) itu adalah pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian dari mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dam karena (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka ditempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar”.

Pemahaman yang salah pada lafadz “Wadribuhunna/pukullah” menjadi penyebab atau dasar suami melakukan kekarasan kepada sang istri. Sebenarnya dalam memaknai lafadz tersebut membutuhkan tafsir sehingga tidak meyebabkan kerancuan. Dalam Kitab Ibnu Katsir menjelaskan bahwa makna memukul, kebolehan memukul dengan pukulan yang tidak melukai. Menurut Al-Hasan AL-Basri, yang dimaksud dengan memukul, ialah pukulan yang tidak membekas. Menurut Ulama Fiqih, yang dimaksud dengan memukul ialah pukulan yang tidak sampai mematahkan suatu anggota tubuh pun, dan tidak membekas barang sedikitpun. Dari sini sudah diketahui bahwa Islam tidak membolehkan atau mengajarkan untuk melakukan kekerasan kepada istri dengan memukul atau sejenisnya.

Pemahaman mengenai kepala keluarga bukan lagi suami mempunyai hak dan wewenang menyuruh atau memberlakukan istri dengan semena-mena, karena seiring dengan berjalannya waktu perubahan merubah hukum karena sudah dengan kenyataan. Jika dulu seorang istri hanya dirumah mengatur keluarga, namun pada saat sekarang istri terkadang membantu suami dalam mencari nafkah, oleh karena itu pemahaman dalam keluarga perlu pemaknaaan yang baru sehingga Hukum Keluarga mengikuti perubahan waktu dan kondisi.

Pandangan dari penulis kekerasan dalam rumah tangga terjadi karena antarasuami atau istri timbul rasa keegoisan yang tinggi, tidak mau saling memahami, ketika suami marah atau menasehati istri, istri memberikan bantahan-bantahan sehingga muncul emosi yang meluap-luap yang menyebabkan timbul perbuatan melukai kepada istri. Atau sebaliknya, jika sang suami salah maka harus mengakui kesalahan dan meminta maaf bukan mencari kebenaran dalam kesalahan.

Bercermin dari Kisah Khalifah Umar Bin Khattab R.A yang tidak murka saat dimarahi istrinya. Kisah ini ditulis dalam Kitab Tanbih al-Ghafilin Karya Abu Lais as-Samarkandi dan Kitab U’qud al-Lujain karya Syekh Nawawin al-Bantani, seorang ulama asli Banten yang lama bermukim di Makkah al-Mukarramah. Diceritakan pada saat itu ada sahabat yang mau bertemu dengan beliau ingin mengadukan dan mau menceraikan istrinya, namun terlebih dahulu konsultasi kepada kepada Khalifah.

Maka bergegaslah sahabat Rasulullah itu ke rumah Umar. Namun tiba di depan rumah sang khalifah, dia urung mengetuk pintu. Sebab dari dalam terdengar suara keras sang istri Umar yang sedang marah. Umar dimarahi istrinya. Tak terdengar sama sekali suara Umar membantah atau melawan sang istri. Padahal nada marah istri Umar sangat tinggi. Tak jado mengetuk pintu Umar, sang sahabat tadi pun berniat meninggalkan rumah Umar dia bergumam, “Kalau khalifah saja seperti itu, bagaimana dengan diriku”.

Alasan kenapa Umar diam saja ketika dimarahi istri adalah karena seorang istri sudah bekerja memasak, mencuci baju dan mengasuh anak-anak. Penulis sangat tidak setuju dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, belajar dari kisah Lesty, Bilar dan Khalifah Umar. Permaslahan yang ada dalam keluarga harusnya diselesaikan dengan cara yang baik, komunikasi yang baik antar suami istri, tentunya masing-masing suami istri tidak mengedepankan keegoisannya dalam bersikapdan bertindak.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah pelindung terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Dan dalam islam sendiri tidak membenarkan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

*Penulis adalah Maha Santri Putra Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember dan juga Mahasiswa Hukum Keluarga Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Categories
Opini

Dahsyatnya Bersyukur Agar Hati Tak Selalu Kufur

Oleh :

Apriliyatus Sholichah*

Sering kita temui manusia yang belum bisa merasakan nikmatnya untuk bersyukur. Akibatnya hati tertanam untuk slalu kufur akan nikmat yang di berikan oleh allah SWT. Masih merasa kurang cukup, sedikit, bahkan tak dianggap akan nikmat allah SWT berikan kepada manusia. Hal seperti itu, menunjukkan bahwa manusia belum bisa menikmati dahsyatnya untuk terus bersyukur dan hatinya masih tertanam nikmat untuk slalu kufur. Mengapa hal seperti ini sering terjadi?

Setiap insan dimuka bumi ini, pasti didalam kehidupannya pernah merasakan suka duka sepanjang hidupnya. Begitupun dengan sebaliknya tak ada insan yang terus merasakan sukanya karena pasti suatu saat nanti duka akan menyapanya. Ketika duka itu menyapa seorang insan akan muncul rasa kurang bersyukur,  malah menganggap rasa syukur itu terkubur dan timbullah hati menjadi kufur. Begitulah kehidupan di dunia ini, kesengsaraan dapat berganti dengan kebahagiaan dan kebahagian dapat berganti dengan kesedihan.

Sebagai insan yang memiliki iman tinggi mampu menompang segalah suka dukanya dengan rasa bersyukur bukan hati yang kufur, agar dahsyatnya bersyukur bisa hadir dalam kehidupan seorang insane, terutama seorang santri yang dididik untuk hidup mandiri dengan dibekali tholabul ilmi, dibimbing langsung oleh pak yai dan bunyai setiap hari.

Belajar dari kemandiriaannya yang rela untuk jauh dari orang tua demi sebuah tholabul ilmi dan menciptakan rangsangan untuk salalu bersyukur, supaya hati tak slalu kufur. Dalam konteks inilah tak hanya seorang yang didik, terdidik dan mendidik mampu meraih manisnya rasa syukur, melainkan semua insane yang ada di bumi pertiwi ini. Semua yang terjadi dialam fana ini pasti akan membawakan hal positif maupun negative dan pastinya memiliki pelajaran  berharga dalam kehidupan fatamorgana yang dapat berubah secara silih berganti.

Jiwa yang kaya akan rasa syukur inilah raja yang sebenarnya. Seorang raja tak lagi membutuhkan sesuatu yang dimiliki oleh orang lain. Dengan demikian seorang raja juga pandai dalam bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT.  Merasa cukup dan puas dengan semua nikmat dari-Nya, sehingga mata, wajah, dan hatinya tidak pernah menoleh kepada sesuatu yang bukan hak dan miliknya. Seperti hadist dari sahabat nabi SAW yang menyatakan bahwa “bukanlah kekayaan dengan banyaknya harta benda, tetapi kekayaan sebenarnya adalah yang kaya akan jiwanya.”

Secara global manusia mampu menjalankan kewajiban untuk terus mensyukuri semua atas kenikmatan-Nya dengan berhati-hati jangan sampai  mengufuri-Nya. mempraktikkan rasa syukur didalam kesehariannya manusia bisa menjadi insane yang dapat terhindar dari rasa kufur terhadap apapun yang bukan hak miliknya.

Kenikmatan yang diberikan oleh allah swt terhadap manusia merupakan kenikmatan yang sangat bermanfaat bagi kehidupannya, oleh karena itu manusia sebagai insane yang diberikan banyak kenikmatan seharusnya mampu meraih kebahagiaan dunia dan akhirat, dengan cara menikmati dahsyatnya bersyukur agar hati tak slalu kufur. Maka dari itu Bersyukur tidak semata-mata mengucapkan kata manis dibibir saja, tetapi bersyukur adalah ungkapan yang nyata dalam hati yang ikhlas.

Hidup menjadi indah, nyaman, tentram, dan bahagia. Apabila manusia mampu bersyukur dengan hati yang ikhlas, karena Tak ada alasan bagi manusia untuk mengisi kehidupannya dengan berkeluh kesah dan putus asa. Maka dari itu gunakan waktumu untuk terus bersyukur agar terhindar dari hati yang kufur dan menjadi manusia yang unggul.

* Penulis adalah MahaSantri Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember dan Mahasiswi Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember

Categories
Kolom Pengasuh Opini

Kiai M. Noor Harisudin: Negara Tidak Berlakukan Hukum Salah Satu Agama 

Rabu 16/09 Fakultas Syariah IAIN Kudus mempersembahkan Seminar Nasional Online bertajuk “Dinamika Hukum Islam di Indonesia” yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara berlangsung dari pukul 09.00-12.00 WIB yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai penjuru kota di Indonesia.

Narasumber pada acara tersebut, Prof. Dr. Muhammad Noor Harisudin, M.Fil.I. selaku Guru Besar IAIN Jember, Dr. H. Mundakir, M. Ag., selaku rektor IAIN Kudus, dan Narasumber terakhir, Dr. H. Amran Suadi, SH, M.Hum., selaku Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Acara tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan ke acara inti yakni Seminar Nasional yang dimoderatori oleh Dr. Any Ismayawati, SH, M.Hum., selaku Dekan Fakultas Syariah IAIN Kudus.

Sesuai dengan tema, jika berbicara mengenai dinamika hukum Islam di Indonesia, terdapat beberapa hal yang wajib yang perlu diperhatikan. Yang pertama adalah mengenai posisi hukum Islam itu sendiri, dalam arti syariah (fiqh). Kemudian posisi kedua adalah kita hidup di Indonesia. Di Indonesia Islam punya kekhususan tersendiri, punya khittah tersendiri yakni ”sulhu Hudaibiyah” atau biasa disebut dengan perjanjian damai Hudaibiyah antara umat Islam dengan kafir di masa Nabi Muhammad. Artinya, Indonesia bukanlah negara Islam, bukan negara khilafah, yang bukan berazazkan hukum Islam tertentu, tapi inilah negara yang disebut dengan “darul ahdi”, atau “darul mitsaq”, yaitu  negara konsensus yang bersama-sama membangun bangsa, di mana Pancasila menjadi dasarnya dan  yang penting adalah umat Islam bisa menjalankan syariat agamanya dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2. Jadi, tidak bisa jika semua hukum Islam dari luar negeri diambil dan diterapkan di Indonesia.

“Karena itu saya sepakat dengan Prof. Mahfud yang mengatakan bahwa negara tidak memberlakukan hukum salah satu agama,” ujar Prof. Haris yang juga Ketua Umum Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia.

Berbicara mengenai skema hukum Islam, hukum Islam ternyata dibagi menjadi dua bagian, yakni ibadah mahdlah dan Non-ibadah mahdlah. Yang termasuk dalam ibadah mahdlah adalah sholat, puasa, haji. Sedangkan Non-ibadah mahdlah adalah muamalah, ahwalus syakhsiyah, jinayah, siyasah, dan Qadla atau penyelesaian pengadilan.

Lain halnya dengan skema hukum Islam dan perubahan sosial, dimulai dari fakta-fakta, konsep, ‘illat hukum dan diktum hukum/fatwa. Jadi, jika ada fakta-fakta yang berubah maka nanti hukum di atasnya juga akan berubah. Misalnya saja Nahdlatul Ulama (NU) dulu pada tahun 30-an pernah menetapkan bahwa sunnah hukumnya menyalakan petasan di malam ramadhan sebagai juga bentuk syiar yang dianjurkan. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, pada tahun 1999 hukum itu menjadi berubah status yakni “haram” karena menimbulkan mudharat yang besar yakni dapat membuat seseorang terluka dengan petasan yang ukurannya besar. Dari sini dapat diketahui bahwa ada hukum Islam yang berubah dan ada hukum Islam yang tidak berubah.

Perubahan-perubahan dalam hukum Islam tadi, dapat diperoleh dengan cara ijtihad. Ijtihad adalah metode agar hukum Islam dapat selalu hidup dan bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Seseorang yang melakukan ijtihad disebut dengan mujtahid. Ijtihad yang sesuai untuk zaman saat ini adalah ijtihad jama’I,  yakni ijtihad yang disepakati oleh mujtahid dalam satu masalah. Ijtihad ini juga berdasar pada ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bentuk dinamika  hukum Islam  dapat dilihat dari beberapa faktor, diantaranya dari kelembagaan, Rechtvinding dalam putusan Hakim pengadilan agama, regulasi dan Undang-Undang, perdebatan wacana pemikiran pembaharuan Hukum Islam, penelitian dan kajian hukum Islam yang selalu update.

“Untuk menjadi tokoh penegak hukum yang baik, harus ditata dulu akidahnya. Karena jika akidahnya baik, maka ibadah dan akhlaqnya juga akan baik,” ujar Dr. H. Mundakir, M. Ag., saat ini menjabat sebagai rektor di IAIN Kudus. Karena sesungguhnya saat ini yang dibutuhkan adalah bagaimana orang-orang yang taat hukum bisa menjalani syariat dengan baik. Maka insyaalah akan lahir orang-orang islam  yang teguh menjalankan hukum sesuai syariat Islam.

Dialektika hukum Islam diwujudkan dalam dua hal; living laws dan positif laws. Living laws adalah hukum Islam yang hidup di tengah-tengah masyarakat, diajarkan di perguruan tinggi, pesantren, juga madrasah dan didiskusikan oleh lembaga ijtihad masing-masing organisasi masyarakat. Sedangkan   positif laws adalah hukum Islam yang telah ditetapkan menjadi hukum positif di Indonesia. Misalnya kompilasi hukum Islam, kompilasi hukum ekonomi syariah, dan lain-lain. Bentuk lain positif laws dapat dilihat dari undang-undang yang sesuai dengan Maqashidus Syariah. Misalnya undang-undang lalu lintas, undang-undang pemilu, dan sebagainya.

Jadi, bisa saja keputusan antara organisasi masyarakat satu dengan organisasi masyarakat lain bisa saling berbeda. Misalnya saja kemarin saat bulan Ramadan, untuk pelaksanaan salat Id bisa tidak bersamaan. Jadi jangan heran dengan perbedaan pendapat. Contoh lain jika ada perbedaan madzab yang dianut seseorang. Demikian tidak bersifat mengikat.

Terdapat empat faktor penyebab dinamika hukum Islam, yakni bergantungnya bandul politik hukum penguasa, pergerakan pembaharu dan pemikirannya di Indonesia, berdirinya lembaga-lembaga baru, dan perubahan sosial yang demikian cepat.

Untuk mengetahui perkembangan hukum Islam di Indonesia dapat dilihat ketika pengadilan agama mempunyai kewenangan yang lebih luas, yang semula hanya mewakili permasalahan cerai, kemudian sudah mulai meluas ke masalah wakaf, waris, bisnis syariah, dan sudah sangat luas.

“Gambaran dinamika hukum Islam di Indonesia sudah semakin membaik, tinggal bagaimana para alumni PTKIN membuat perkembangan dirinya,” pungkas Dr. H. Amran Suadi selaku Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Karena sasaran sangat banyak sekali bagi alumni Fakultas Syariah, hakim dilingkungan peradilan agama  sekarang masih terbatas. ini dapat menjadi peluang emas bagi mahasiswa hukum Fakultas Syariah.

“Saya harap kita semua bisa menjadi pionir untuk membumikan hukum Islam, permasalahan hidup selalu ada dan tidak bisa kita abaikan, dan hukum yang adil itu ketika memang sesuai  norma-norma kehidupan,” ungkap Dr. Any yang juga sebagai Dekan Fakultas Syariah IAIN Kudus.

“Closing statement dari saya, ingatlah bahwa tidak ada orang yang bodoh di dunia ini, yang ada orang yang tidak mau belajar. Tetap semangat untuk adik-adik Fakultas Syariah,” ujar Prof. Kiai Haris yang juga pengasuh PP. Darul Hikam Mangli Jember dan Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur tersebut.

Reporter : Erni Fitriani

Editor : Moh. Abd. Rauf

Categories
Opini

Santri Milenial dalam Peradaban Berbasis Jaringan

Oleh: M. Noor Harisudin

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember

Guru Besar IAIN Jember 

Sesuatu yang tidak pernah dibayangkan, tiba-tiba terjadi. Apa yang tidak direncanakan manusia tiba-tiba menjadi sebuah kenyataan kehidupan. Pandemi Virus Corona telah merubah segalanya. Covid-19 yang juga ciptaan Tuhan adalah peluncur keberadaan perubahan itu sendiri. Dalam Kitab Hikam, Ibnu Athailah mengatakan: “al-ghafilu idza ashbaha yandluru madza yafalu.  Wal aaqilu yandluru ma yafalu allahu bihi. Orang lalai memulai harinya dengan memikirkan apa yang harus dia kerjakan. Sementara, orang berakal merenungkan apa yang akan Tuhan lakukan terhadapnya. 

Orang cerdas selalu berpikir apa yang Allah lakukan hari ini sembari menyiapkan berbagai penyesuaian dengan realitas ciptaan-Nya. Dalam konteks inilah, pandemi Covid-19 semakin meneguhkan kita akan adanya apa yang saya sebut dengan a Networked Civilization (Peradaban berbasis jaringan). Sebagai santri, kita harus secepat kilat melakukan penyesuaikan dengan peradaban baru jenis ini. Lalu apa yang disebut dengan a Networked Civilization? Apa pula tanda-tandanya ?

Peradaban berbasis jaringan ditandai dengan membanjirnya cloud, zoom, google meet,teamlink, instagram dan sebagainya dalam satu dasawarsa terakhir, namun kian masih dalam tiga bulan terakhir saat pandemi Covid-19. Sebuah peradaban yang tak lagi dibatasi negara, agama, maupun lainnya, namun justru dibatasi alasan klise: kuota dan dan sinyal internet. Selama Ramadlan, pembelajaran online juga ramai-ramai digalakkan berbagai lembaga pendidikan tingkat dasar hingga perguruan tinggi, tak terkecuali pesantren.

Lalu, apa yang dilakukan santri milenial di era Perabadan berbasis Jaringan tersebut? Saya kira, keinginan menjadi youtuber hanya satu dari varian apa yang dapat dilakukan santri. Ada hal penting lagi yang harus dilakukan oleh santri milenial, yaitu melakukan transformasi kesantrian dalam kehidupan publik medsos.

Transformasi nilai-nilai kesantrian menjadi prioritas utama dalam peradaban berbasis jaringan. Nilai-nilai kesantrian seperti kemandirian, kesederhanaan, kerendah-hatian, etos keilmuan, kecintaan terhadap tanah air dan sebagainya harus menjelma menjadi nilai yang membumi dalam peradaban berbasis jaringan ini. Spritualisasi dalam nilai-nilai santri harus masuk dibumikan membentuk kesalehan sosial yang juga berbasis digital tersebut.

Pada sisi lain, dalam konteks keindonesiaan, santri juga harus terlibat gerakan anti-hoak di negeri ini. Agama mengajarkan untuk bersikap jujur dalam kehidupan. Sebaliknya, melarang keras berdusta dan apalagi jika kebohongan dilakukan secara massal. Hoak ini yang meresahkan berbagai kalangan. Apalagi hoak-hoak yang bernuansa agama, hemat saya, santri milenial harus berada di garda terdepan. Sikap diam santri terhadap hoak sama halnya setuju dengan kehidupan yang berbalut hoak.  

Dalam konteks itu, beberapa hal yang dapat dilakukan oleh santri milenial, sebagaimana berikut:

Pertama, santri milenial mesti melek teknologi. Bukan hanya sebagai konsumen, santri milenial harus juga belajar menjadi produsen. Oleh karenanya, jika ditarik lebih jauh, santri milenial tidak hanya paham bagaimana bisnis start up, namun mereka juga membuat secara kreatif bisnis start up tidak kalah dengan kalangan lainnya.

Kedua, mengetahui seluk beluk Undang-Undang Informasi dan Traksaksi Elektronik (ITE). Undang-undang ITE ini sangat penting untuk mengetahui rambu-rambu, apa yang boleh dan tidak boleh dalam dunia digital. Demikian juga, sangsi apa yang akan diperoleh jika melanggar aturan main dalam dunia online. Banyak kasus dimana kebebasan berespkresi bertabrakan dengan hak orang lain yang juga dijamin dalam Undang-undang ini.Saya sekedar menyebut contoh satu pasal penting. Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Meski oleh sebagian kalangan dianggap pasal karet, pasal ini sejatinya memberikan efek jera pada orang yang melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik. 

Ketiga, memperkuat jaringan nasional dan internasional. Peradaban berbasis jaringan menjadikan santri milenial harus melebarkan sayap jejaring ke dunia internasional. Jaringan Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU se-dunia hemat saya dapat menjadi batu loncatan untuk membangin jaringan tersebut. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga telah melakukan jejaring kuat dengan berbagai kalangan internasional yang perlu disinergikan.

Keempat, menguatkan penyebaran Islam yang ramah, bukan Islam yang marah. Juga, Islam yang rahmat, bukan yang menjadi laknat’. Santri harus memiliki pengetahuan standar yang diramu dengan multidisiplin ilmu yang lain untuk mendesiminasikan Islam yang rahmatan lil alamin tersebut. Islam yang rahmatan lil alamin ini lalu disebar dengan bahasa popular yang mudah diserap oleh berbagai kalangan.Bahasa bahtsul masail harus diterjemahkan menjadi bahasa yang mudah diserap orang awam.

Kelima, menguatkan kemahiran dalam literasi jurnalistik. Santri milenial harus memiliki kemampuan dasar jurnalistik untuk menguatkan peradaban berbasis jaringan. Jika dulu menulis di Koran orang bisa antri lama atau bahkan ditolak, kini peradaban berbasis jaringan mempermudah mempublish tulisan berbagai kalangan dalam hitungan menit dengan kemudahan misalnya membuat website yang free maupun berbayar. 

Namun, untuk mencapai apa yang saya sampaikan diatas, santri milenial at least harus memiliki dua nilai keunggulan. Nilai ini selanjutnya diinternalisasi dalam dirinya menjadi bagian dirinya. Dua nilai ini adalah :

Pertama, self-development atau selalu mengembangkan diri. Belajar dan belajar di waktu kapa dan tempat mana pun. Juga belajar tentang apa saja yang membuat orang semakin profesional. Self-development menolak orang menjadi statis dan jumud serta membanggakan dengan kemampuan dirinya saat ini, sebaliknya mendorong orang untuk berkembang dalam koridor life long education. (Minal ahdi ilal lahdi) 

Kedua, innovation. Selalu melakukan inovasi sebagai lanjutan dari self-development. Bahasa pesantrennya, innovation adalah kerja-kerja ijtihad, untuk manfaat kemanusiaan. Ijtihad demi ijtihad harus dilakukan untuk melakukan percepatan kemajuan dalam peradaban ini.

Dua nilai ini yang membuat santri, seperti apa yang disebut kitab Hikam: kaifa laka alawaa’idu waanta lam tukhriq min nafsika al-‘awaa’ida. Bagaimana mungkin kau menjadi luar biasa sementara yang kau lakukan hal yang biasa. Santri milenial yang luar biasa adalah santri up date: up date terhadap self development dan innovation. Tanpa up date kedua nilai utama ini, saya kira, santri akan ditinggal oleh zaman now.

Wallahualam

*Tulisan disampaikan dalam acara “Reaktualisasi Nikai Kesantrian pada Generasi Milenial” yang diselenggarakan Madrasah Virtual dan Telkom Jawa Timur, Rabu, 10 Juli 2020

Categories
Opini

Tarawih di Rumah Adalah Perintah Agama 

Oleh: 

M. Noor Harisudin

Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember dan Guru Besar IAIN Jember

Kala pandemi covid-19, umat Islam di Indonesia dianjurkan untuk tidak melakukan tarawih di masjid. Demikian ini untuk memutus persebaran virus covid-19 yang semakin mengganas. Diprediksi, virus ini akan menyebar puncak pada bulan Mei 2020, tepat dimana Bulan Ramadlan tiba. Wakil Presiden RI, KH. Maruf Amin meminta masyarakat untuk melakukan sholat tarawih, tadarus dan sholat berjamaah di rumah. Bahkan, tarawih di daerah yang zona merah, lanjut Ketua Umum MUI non-aktif ini, tidak boleh dilakukan di masjid secara berjamaah. (Republika, 17/4/2020). 

Sebagian kalangan memandang bahwa instruksi pemerintah dan sejumlah ormas untuk melaksanakan tarawih di rumah merupakan upaya menjauhkan umat dari masjid. Dalam konteks ini, pemerintah dan ormas dipandang hanya akan menjauhkan umat dari masjid saja. Karena itu, sebagian takmir masjid memilih untuk menolak instruksi pemerintah. Bahkan, sebagian ‘bandel’ dengan mengatakan bahwa mati hidup sudah merupakan ketentuan dan takdir Allah Swt.

Lebih dari itu, sebagian kalangan ini justru memandang instruksi Menteri Agama RI dan Ormas merupakan bentuk ketidakpatuhan pada Allah Swt. Dalam logika mereka, ketaatan hanya berlaku bagi orang yang melakukan sholat tarawih di masjid dalam keadaan apapun juga, meski nyawa mengancam manusia. Pandangan ‘pendek’ sebagian kalangan ini dapat dimaklumi karena mereka memandang keberlakukan keabadiaan hukum syariat Allah Swt dalam tanpa kecuali; dalam keadaaan apapun dan tempat apapun juga. Padahal, dalam hukum Islam fiqh berlaku kaidah al-hukmu yaduuru ma’a ‘illatihi wujuudan wa adaman.  Hukum itu bergantung pada ada tidaknya illat hukum.

Dalam hemat penulis, dalam keadaan darurat covid-19, perintah melaksanakan sholat tarawih di rumah adalah juga perintah agama. Ada beberapa argumentasi mengapa melakukan sholat tarawih di rumah dalam keadaan ini disebut perintah agama sebagaimana berikut:

Pertama, hukum melaksanakan shalat tarawih adalah sunah muakad yang sunah hukumnya dilakukan secara berjamaah. Karena itu, kita melihat di Indonesia pada umumnya,  shalat tarawih dilakukan di masjid setelah melakukan sholat Isya. Sholat tarawih jelas berbeda dengan melakukan sholat Jumat yang hukumnya wajib.

Kedua, melakukan shalat tarawih di rumah merupakan rukhsah (dispensasi) karena udzur syari berupa virus pandemi yang persebarannya melalui manusia. Dalam terma Ushul Fiqh, dikenal dua keadaan hukum: keadaan normal dimana berlaku hukum azimah dan keadaan darurat yang berlaku hukum rukhsah. Jika hukum azimah disebut juga dengan hukum asal, maka hukum keringanan disebut dengan hukum rukhsah. Hukum asal memakan bangkai adalah haram, namun dalam keadaan darurat misalnya tidak ada makanan lain dan kalau tidak memakan seseorang akan mati, hukum memakan bangkai adalah halal. Haramnya memakan bangkai dalam situasi normal adalah azimah, sementara, halalnya makan bangkai ketika keadaan darurat adalah hukum rukhsah.

Ketiga, dalam al-Quran dikatakan: wala tulqu biadiikum ilt tahlukati. (al-Baqarah: 195). Janganlah kau jatuhkan dirimu ke dalam kerusakan. Dalam kondisi pandemi dimana jumlah jamaah di masjid sulit dibatasi, maka menghadiri jamaah masjid bisa menuju pada tahlukah. Dalam gramatikal Arab, tahlukah berarti kerusakan atau kebinasaan. Seorang muslim diwajibkan untuk menjauhkan diri dari kerusakan dan kebinasaan.

Keempat, hadits Nabi la dlarara wala dlirara. (HR Imam Ahmad dan at-Tahbrani). Tidak boleh ada madlarat pada diri dan madlarat pada orang lain. Prinsip tidak tertular dan tidak menulari pada orang lain saat covid-19 selaras dengan hadits la dlarara wala dlirara, meskipun hanya berupa  dugaan kuat. Hadits ini lebih relevan lagi dengan keadaan beberapa kota yang sudah dinyatakan zona merah dan pemerintah dengan keras melarang perkumpulan yang diduga menjadi media persebaran virus Covid-19.

Kelima, dalam kaidah Fiqh dikatakan: darul mafaasid muqaddamun ‘ala jalbil mashaalih. Menolak kemafsadatan lebih didahulukan daripada menggapai kemaslahatan. Seperti yang telah disebut, berkumpulnya banyak orang di masjid dalam situasi pandemi diduga menjadi mafsadah (kerusakan). Dalam konteks ini, memperhatikan menghindar mafsadah itu lebih diutamakan daripada menggapai maslahah dengan melakukan tarawih di masjid. 

Keenam, memelihara jiwa, dalam pandangan ulama, lebih diutamakan daripada memelihara agama. Menghindari sholat tarawih berjamaah di masjid adalah bagian daripada memelihara jiwa, sementara melaksanakan tarawih adalah bentuk kemaslahatan yang mestinya dinomorduakan karena harus dengan mengutamakan jiwa atau nyawa manusia. Ini selaras dengan prinsip dalam ilmu hukum. “Salus Populi Suprema lex esto.” Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Ketujuh, taat pada ulil amri sejatinya juga taat pada Tuhan, selama tidak memerintahkan maksiat. Perintah Ulil Amri dalam hal ini pemerintah–untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, social distance, memakai masker, cuci tangan adalah perintah yang mengandung kemaslahatan yang harus ditaati oleh rakyatnya.

Dalam konteks taat pada Ulil Amri ini, Syeikh Nawawi Banten, ulama besar Nusantara yang tinggal di Mekah abad 19, mengatakan: Jika pemerintah mewajibkan sesuatu yang sudah wajib, maka hukumnya menjadi wajib muakad. Jika pemerintah mewajibkan sesuatu yang sunah maka hukumnya menjadi wajib. Jika pemerintah mewajibkan yang mubah jika mengandung kemaslahatan umum seperti meninggalkan merokok, maka hukumnya menjadi wajib juga. (Nihayatuz Zein: I, 112 ).

Walhasil, dalam keadaan darurat pandemic covis-19, perintah untuk melakukan sholat tarawih di rumah adalah juga perintah Tuhan. Perintah sholat tarawih di rumah, karena itu, juga merupakan ketaatan dan kepatuhan kita pada Allah Swt.

Wallahualam.**

Categories
Opini

COVID-19  dan Ke-Mahakuasa-an  Tuhan

Oleh: M. Noor Harisudin*

Pagi itu, ketua sebuah majlis pengajian di Jember bersilaturrahmi ke pondok pesantren kami di Mangli Kaliwates Jember. Padahal, saya sudah bersiap ke luar rumah dengan keluarga. Saya pun akhirnya harus menunggu sejenak. Saya turun dari mobil dan menyalaminya masuk ke rumah.

Mohon maaf, mengganggu“, ungkapnya melihat saya dan istri bersiap pergi. 

Saya mulai menerka hal ihwal tema yang mau dibicarakan denganya. Terutama dengan virus Corona  yang sedang menjadi bencana dunia, termasuk di negara kita tercinta, Indonesia. 

Saya minta maaf. Pengajian yang sedianya akhir Maret 2020 ini ditunda bulan Juni 2020. Karena  menghindari kumpulan banyak orang, sebagaimana anjuran pemerintah“, pinta ustadz ini pada saya. Saya pun mengangguk setuju.

Saya maklum saja. Beberapa hari ini, berita di medsos, media cetak maupun media elektronik semuanya memberitakan Covid-19 atau Virus Corona Disease. Artinya, saya setuju dengan penundaan ini. Beberapa pengajian di Masjid Agung dan Masjid Besar di kota kami sementara juga sudah saya stop. Jadwal keluar kota: Surabaya, Jakarta, Lampung, Palembang, Aceh, Maluku dan sebagainya juga saya pending semua bulan Maret dan April 2020 sembari menunggu info ter-update.

Sebagaimana maklum, Covid-19 yang muncul sejak Desember 2019 di Wuhan China ini telah menjadi hantu dunia. Hingga Maret 2020, menurut realtime Worldmeters (Sabtu, 14 Maret 2020) virus ini telah menyerang ke 169 negara dan 145.637 orang dengan angka kematian 5.4167 nyawa manusia. Selain sangat cepat penyebarannya, virus ini juga belum ditemukan vaksinnya. Organisasi kesehatan dunia WHO pada awal Pebruari 2020 ini juga menetapkan darurat global atas virus ini dan pada 11 Maret 2020 menyatakan virus ini sebagai pandemi.

Beberapa tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2003, Virus SARS telah menelan korban global 774 orang dari 8.100 kasus. Demikian juga pada tahun 2012 yang silam, virus Mers. Hanya saja, Covid-19 ini telah melampaui jumlah korban SARS ataupun MERS hanya dalam waktu setengah bulan.

Bukan karena takut corona. Status yang saya buatpun direspon banyak jamaah di berbagai negara.  “Ketakutanmu pada makluk-Nya bukan pada Sang Pencipta adalah tanda lemahnya imanmu pada kuasa-Nya”. 

Kita memang tidak boleh takut pada siapapun, kecuali hanya pada Sang Pencipta. Hanya saja, sebagai antisipasi dan ikhtiar untuk menghindari dari virus yang sangat mematikan tersebut, kita perlu melakukan langkah-langkah pencegahan, termasuk mengganti ibadah sholat Jumat dengan dluhur di tempat zona merah yang terpapar Covid-19.

Masjid Istiqlal di Jakarta pada Hari Jum’at, tanggal 20 Maret ini juga meniadakan sholat Jumat berjamaah dan menghimbau umat Islam untuk sholat dluhur di rumah masing-masing. Meski tetap melaksanakan Jumat, Masjid Al-Akbar Surabaya tetap melakukan ikhtiar pencegahan dengan menggulung karpet, menyemprotkan disenfektan dan membuat pengetatan jamaah yang masuk ke dalam masjid kebanggaan orang Jawa Timur tersebut. 

Ikhtiar seperti ini selaras dengan apa yang dilakukan Umar bin Khattab, ketika wabah tha’un datang pada warga negeri Syam saat itu. Sebagian orang bertanya tentang kebijakan Umar bin Khattab. 

“Wahai Amirul Mukminin, apakah ini lari dari takdir Allah?”, tanya Ubaidah. 

Umar menjawab:  “Mestinya orang selain engkau yang mengatakan itu, wahai Abu Ubaidah. Benar, ini lari atau berpaling dari takdir Allah ke takdir yang lain. Tidaklah engkau melihat, seandainya engkau memiliki unta dan lewat di suatu lembah dan menemukan dua tempat untamu; yang pertama subur, dan yang kedua gersang, bukankah ketika engkau memelihara di tempat yang subur berarti itu takdir Allah. Demikian juga apabila engkau memeliharanya di tempat yang gersang, apakah itu juga takdir Allah?“. (Ibnu al-Qayyim al-Jauziyah: at-Thib an-Nabawi)

Pada sisi lain, kepanikan terhadap virus Corona dan masyarakat dunia mengingatkan saya pada perkataan Ibnu Athailah al-Iskandari dalam kitab Hikam. “Al-Ghaafilu idza ashbaha yandluru maadza yafalu wal aaqilu yandluru maadza yafalu Allahu bihi“. Artinya, “Orang lalai memulai harinya dengan berpikir apa yang harus dilakukan. Orang berakal berpikir apa yang akan Tuhan lakukan terhadapnya“.  

Virus Corona benar-benar di luar kekuasan manusia: ilmu pengetahuan dan teknologi seolah dibuat tidak berdaya. Akal manusia tidak lagi menandingi keampuhan virus corona. Peradaban manusia terlihat rapuh berhadap-hadapan dengan virus Corona. Sebaliknya, Covid-19 menunjukkan dengan jelas ke-mahakuasa-an Tuhan. 

Saya tidak tahu: apakah rekayasa Tuhan berhenti pada Covid-19 ini. Setelah tiga bulan pasca virus Corona, apakah akan ada lagi kejadian yang lebih dahsyat? Wallahu’alam.  Mengapa kita harus kembali pada keluarga ?. Mengapa kita harus menghentikan aktivitas kita semua: sebagai dosen, guru, pengusaha, petani, pedagang, advokat, hakim, jaksa, dan sebagainya ?. 

Saya mendadak menjadi teringat dengan petuah Ibnu Athailah al-Iskandari dalam lembaran lain kitab Hikam-nya. “Alima annaka laa taqbalu an-nusha al-mujarrada fadzawwaqaka min dzawaaqiha maa sahhala alaika wujuuda firaaqiha“. Maksudnya, Allah mengetahui bahwa kamu sulit menerima nasihat begitu saja. Oleh karena itu, Dia memberimu pahitnya musibah agar kau mudah meninggalkan dunia.  

Jangan-jangan, ini adalah peringatan. Jangan-jangan, ada rekayasa dahsyat lain pasca virus Corona. Justru dalam keadaan ‘panik’ ini, kita musti merapat dan bersimpuh ke haribaan-Nya. 

Kita belum tahu hikmah di balik virus corona sebagai bencana dunia. Boleh jadi, bencana ini menjadi peringatan pada kita saat telinga menjadi tuli, mata menjadi buta dan hati menjadi sekeras batu permata. Agar kita secepat kilat merapat ke haribaan-Nya. **

*Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember, Pendiri Majlis Taklim Bengkel Kalbu, Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur dan Ketua Umum ASPIRASI (Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia)*.   

        

Categories
Opini

SDGs, Maqashidus Syariah dan Generasi Milenial 4.0

Meski agak terlambat, gema SDGs masih kita rasakan di Jember. Apalagi ketika Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jember dan sejumlah perguruan tinggi di Jember seperti IAIN Jember dan Universitas Jember ikut mendiskusikan, (mungkin) mengkritik bahkan malah mengimplementasikan SDGs di sejumlah kabupaten Jember. Kita melihat dengan seksama, gencarnya kampanye SDGs oleh Baznas dengan membangun kampung-kampungnya bahkan di pelosok tertinggal Jember. Tidak penting, apakah orang kampung di pelosok itu paham tentang SDGs atau tidak. Dalam amatan saya, kampanye ini relatif berhasil.

Lalu, pertanyaannya: ‘makhluk’ apa SDGs itu? SDGs adalah singkatan dari Sustainable Development Goals. Sustainable Development Goals adalah tujuan pembangunan berkelanjutan yang disahkan 25 September 2015 di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York. Tak kurang dari 193 kepala negara di dunia hadir. Dari Indonesia diwakili oleh Wakil Presiden saat itu, Yusuf Kalla.

Berbeda dari pendahulunya Millennium Development Goals (MDGs), SDGs dirancang dengan melibatkan seluruh aktor pembangunan, baik itu pemerintah, civil society organization (CSO), sektor swasta, maupun akademisi, dan sebagainya. Kurang lebih 8,5 juta suara warga di seluruh dunia juga berkontribusi terhadap tujuan dan target SDGs.

Tema pertemuan saat itu adalah “Mengubah Dunia Kita: Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan”. SDGs sendiri berisi 17 tujuan dengan menerapkan 169 target yang merupakan aksi global sejak tahun 2016 sampai dengan 2030. Tujuan akhirnya agar tidak ada kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berlaku bagi seluruh negara (universal), sehingga seluruh negara tanpa kecuali negara maju memiliki kewajiban moral untuk mencapai tujuan dan target SDGs.

Secara ringkas, 17 tujuan SDGs sebagaimana berikut: (1) Menghapus kemiskinan (2) Mengakhiri kelaparan; (3) Kesehatan yang baik dan kesejahteraan; (4) Pendidikan bermutu; (5) Kesetaraan gender; (6) Akses air bersih dan sanitasi; (7) Energi bersih dan terjangkau; (8) Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi; (9) Infrastruktur industri dan inovasi; (10) Mengurangi ketimpangan; (11) Kota dan komunitas yang berkelanjutan; (12) Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab; (13) Penanganan perubahan iklim; (14) Menjaga ekosistem laut; (15) Menjaga ekosistem darat; (16) Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang kuat; dan (17) Kemitraan untuk mencapai tujuan.

Dalam pandangan saya, SDGs adalah konsensus bersama tentang kemaslahatan universal yang sesuai dengan Islam. Dalam kajian keislaman, demikian ini disebut dengan “Maqahidus syari’ah “ yang bersifat ammah.

Tentang Maqashidus Syariah ini, Ibnu al-Qayyim, I’lam al-Muwaqqiin an Rabb al-Alamin (1973: 333), mengatakan: “Sesungguhnya syariat itu bangunan dan fondasinya didasarkan pada kebijaksanaan (hikmah) dan kemaslahatan para hambanya di dunia dan akhirat. Syariat secara keseluruhannya adalah keadilan, rahmat, kebijaksanaan dan kemaslahatan. Maka dari itu, segala perkara yang mengabaikan keadilan demi tirani, kasih sayang pada sebaliknya, kemaslahatan pada ke-mafsadat-an, kebijaksanaan pada kesia-siaan, maka itu bukan syariat, meskipun semua itu dimasukkan ke dalamnya melalui interpretasi.”

Selanjutnya, Imam Al-Ghazali (Abu Zahra: 1994) menjelaskan detail Maqashid yang kembali pada maslahat yang di-breakdown dengan“…Akan tetapi, yang kita maksud dengan maslahah adalah maqshud as-syar’i. Sementara tujuan syar’i dari makhluk adalah memelihara agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan. Setiap sesuatu yang mengandung lima hal ini adalah maslahah. Sementara, yang tidak mengandung lima ini adalah mafsadah dan menolaknya termasuk maslahah…”

Para pemikir dan tokoh Maqashid Syariah yang lain seperti Ramadlan al-Buthi, Jamaludin Athiyah, Jaser Auda, Ar-Raisuni, Bin Bayah, dan sebagainya lebih detail lagi menyebut dalam domain keluarga (Maqashid al-Usrah), ekonomi (Maqashid al-Iqtishad), lingkungan hidup (Maqashid al-bi’ah), dan maqashid-maqashid lainnya. Oleh karena itu, hemat saya, SDGs adalah “Maqashid Syariah” yang menjadi konsensus umat dunia yang tidak dapat diingkari keberadaannya dan bersifat universal.

Pertanyaan selanjutnya: lalu, apa yang bisa dilakukan terutama generasi milenial untuk program SDGs tersebut? Pertama, generasi milenial harus sadar bahwa problem radikalisme ekonomi menjadi ancaman serius ‘daripada radikalisme agama’. Problem kemiskinan akut harus diselesaikan dengan segera. Kesadaran ini menjadi penting sebagai starting point generasi milenial di masa sekarang.

Kedua, generasi milenial tidak perlu lagi melakukan provokasi ala komunisme terhadap publik luas. Namun, mereka harus melakukan upaya-upaya yang membangun Indonesia dengan memperkuat ekonomi. Dengan kata lain, generasi milenial harus muncul menjadi pengusaha-pengusaha hebat yang menguatkan ekonomi Indonesia dan turut serta menyejahterakan masyarakat Indonesia.

Ketiga, generasi milenial harus sinergi dan bekerja sama dengan bukan hanya jejaring di negeri sendiri, namun juga luar negeri untuk membangun dan mempercepat tercapainya tujuan dan target SDGs di Indonesia di 2030 nanti. Mereka harus bergerak bersama komunitas lain di dunia untuk mencapai cita-cita kemaslahatan yang bersifat universal tersebut.

Keempat, menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi paling mutakhir, generasi milenial harus hadir di garda terdepan, dari mengampanyekan hingga mengimplementasikan tujuan SDGs tersebut dalam kehidupan. Artinya, era revolusi industri 4.0 di masa sekarang harus menjadi ‘teman’ dan ‘alat’ generasi milenial untuk mencapai tujuan dan target SDGs pada tahun 2030 nanti. Semoga. Wallahu’alam!

(Prof. Dr. HM. Noor Harisudin, M.Fil.I., Guru Besar dan Dosen Pascasarjana IAIN Jember, Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember, Ketua Umum ASPIRASI).

Categories
Opini

Ketika Al-Quran Melekat Di dalam Jiwa

Indonesia memiliki umat beragama Islam terbanyak di dunia. Umat yang menteladani figur agung Nabi Muhammad Saw yang menjalani pahit manisnya kehidupan dengan tanpa gundah gulana. Cacian dan makian beliau terima dengan lapang dada. Akhlak yang mulia, ilmu yang tinggi menjadikan beliau di cap sebagai manusia satu-satunya yang paling sempurna di muka bumi.

Indonesia memiliki puluhan bahkan ribuan kyai dan ulama atau biasa disebut dalam bahasa Jawa sebagai wong ngalim artinya orang yang berilmu. Kyai dan ulama berusaha dalam mengupayakan tersebarnya syariat Islam bagi orang awam agar masyarakat mengerti dan mengetahui seluk beluk yang terkandung didalam agama Islam, karena agama Islam adalah sebaik-baiknya agama.

Sebelum Islam masuk, negara Arab disebut-sebut sebagai negara yang kacau balau. Arab menjadi sorotan utama dengan tradisi yang terkenal pada saat itu tradisi dimana setiap ibu yang melahirkan anak berjenis kelamin perempuan harus memilih salah satu dari 2 pilihan.Pilihan pertama anak perempuan harus dibunuh atau kedua diperbolehkan hidup namun orang tua harus siap menanggung aib karena mempunyai anak perempuan.

Umat Islam di dalam maupun di luar Indonesia pasti tidak asing mendengar dua pedoman yang dimiliki agama Islam yakni Al-Quran dan Al-Hadis.Keduanya mempunyai peranan sangat penting bagi umat Islam dalam menjalani hidup, dimulai dari dilahirkanya manusia ke dunia hingga kembali lagi ke tanah. Tidak dapat dielak isi dari Al-Quran yang dimiliki agama Islam adalah pedoman yang jelas, sudah pasti  kebenaranya dan tidak ada yang lebih baik darinya.

Allah berfirman dalam QS. Al-Baqoroh ayat 23 yang artinya : “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.”

Firman Allah pada ayat (23) dijawab di dalam ayat selanjutnya (24) yang memastikan bahwa tidak akan ada yang mampu membuat serupa dengan isi Al-Quran, karena memang Al-Quran diciptakan sebagai kitab yang tidak ada duanya bahkan tidak ada kesepuluhnya. Dibaan atau yang biasa disebut tiba’an dalam bahasa Jawa,sering dilakukan pada Kamis malam Jumat dimana didalamnya berkumpulnya muslimin dan muslimat bersama-sama melantunkan shalawat NabiMuhammad SAW.

Melantunkan shalawat-shalawat nabi tanpa membaca niat untuk meneladani Rasul tidak mendapatkan pahala, lain ketika kita membaca Al-Quran dengan atau tanpa niat kita sudah mendapatkan pahala dari Allah.

Berbicara tentang pengalaman menghafal kitab suci Al-Quran butuh waktu berjam-jam untuk bercerita dan butuh waktu behari-hari untuk menorehkan tinta diatas kertas putih ini.Kitab suci Al-Quran memiliki 114 surat dan 6666 ayat. Sempat terbesit satu pertanyaan di kepala penulis apa mungkin? Apakah mungkin penulis bisa khatam menghafal dengan jumlah sebanyak itu?

Penulis adalah salah satu mahasiswi di Institus Agama Islam Negeri di salah satu kota yang dikenal dengan kota administrasi yang diapit oleh tiga kabupaten di Jawa Timur.Penulis termasuk salah satu mahasiswi baru yang masuk dalam daftar nama-nama mahasiswa kupu-kupu. Mahasiswa kupu-kupu adalah mahasiswa yang kerjanya hanya kuliah pulang kuliah pulang. Masyarakat di sekitar kampus menyediakan beberapa pilihan tempat menetap untuk mahasiswa luar kota diantaranya rumah kost, rumah kontrak dan pondok. Penulis memilih rumah kost untuk menetap bersama dengan 2 teman dekatnya Luluk dan Elma. Teman yang selalu menasehati jika salah satu dari kita ada yang sedikit melewati garis batas, salah satu contohnya keluar sampai malam dengan pacar.

Delapan bulan berada di kost, Luluk memutuskan untuk pindah tempat tinggal. Pondok yang jaraknya tidak terlalu jauh sekitar 100 meter dari mantan kost yang dulu.Keputusan tesebut didasarkan ada campur tangan keinginan dari keluarga, selain itu dia juga merasa bosan karena tidak ada kegiatan lain sekaligus tidak ada peraturan yang menekan dirinya untuk melakukan sesuatu. Setengah tahun telah berlalu, pertambahan semesterpun juga sudah di depan mata.

Penulis merasakan adanya kekosongan hati, kosong dari pengetahuan-pengetahuan agama. Hati yang kosong sangat penting adanya pemasukan pengetahuan tentang agama, pondok insya Allah tempat yang cocok untuk itu semua. Singkat cerita, tanpa berfikir lama penulis langsung memutuskan untuk mengikuti jejak temannya untuk menetap di pondok. Orang tua sempat tidak menyetujui dengan keputusan yang ditetapkan karena menurut mereka kasihan dengan otak yang harus dibagi-bagi, urusan pondok dengan urusan kuliah. Dengan beribu penjelasan yang diutarakan penulis, akhirnya orang tua menyetujui masuk ke pondok.

Tujuan masuk ke pondok hanya satu, selain mencari ilmu di bangku kuliah tidak lain dan tidak bukan hanyalah ingin lebih dekat dengan Allah. Karena lingkungan yang menentukan, jika lingkungan yang kita tinggali buruk kemungkinan terbesar kita juga akan ikut-ikutan untuk berperilaku buruk dan sebaliknya jika lingkungan disekitar kita baik maka kitapun akan menjadi orang yang baik. Jika lingkungan kita adalah lingkungan yang selalu dekat dengan Allah, kita juga akan ikut lebih dekat dengan Allah. Pertama kali masuk pondok penulis bertemu dengan dua santri baru pindahan dari pondok sebelah Elis dan Riza. Merekalah yang mengajak penulis untuk menghafal Al-Quran dengan memberikan terjemah hadis yang isinya “Barang siapa yang menghafal Al-Quran, maka nanti di akhirat dia akan memasangkan mahkota kepada orang tuanya”.

Doa anak semoga selalu bisa membahagiakan orang tua di dunia dan akhirat. Proses menghafal Al-Quran tidak semudah membalikan telapak tangan. Niat dan tujuan yang besar adalah modal awal yang harus kita miliki untuk memulai suatu pekerjaan. Karena dengan adanya dua hal tersebut dapat mempengaruhi psikologis kita untuk selalu semangat. Bekal sabar dan tekun juga dianjurkan untuk dimiliki siapa saja yang ingin menghafal al-Quran. Di saat sudah mengulang-ulang bacaan namun tak kunjung hafal sempat membuat penulis tak lagi optimis. Air mata menetes dan pertanyaan itu kembali datang “Apa aku bisa?”.Teringat dengan firman Allah yang berbunyi: “….. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.”

Kerisauan penulis sudah terjawab lewat potongan terjemahan dalam QS. Yusuf ayat 87.Orang yang berputus asa dialah orang kafir. Proses tidak akan menghianati hasil, besar prosesnya besar pula hasilnya. Semenjak dekat dengan Al-Quran, rasa aman, nyaman, tenang dan tentram telah dirasakan oleh penulis. Bukti nyata yang terjadi, dengan kita menghafal, memahami dan mengamalkan Al-Quran membuat kita semakin dekat dengan Allah. Semakin kita dekat dengan, maka Allah akan lebih dekat lagi pada kita. Nabi Muhammad bersabda: “Allah ta’ala berfirman: Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku, jika ia mengingat-Ku saat sendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada itu (kumpulan malaikat). Jika ia mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku akan mendekat kepadanya sehasta. Jika ia mendekat kepada-Ku sehasta, Aku akan mendekat kepadanya sedepa. Jika ia datang kepada-Ku dengan berjalan, maka Aku mendatanginya dengan berjalan cepat.”(HR. Bukhori no 6970 dan Muslim no. 2675).

Nabi Muhammad yang sejatinya sudah terjamin manusia terjaga atau yang disebut ma’sum masih menyempatkan waktu untuk selalu dekat dengan Allah, lalu bagaimana dengan kita?Manusia biasa tanpa memiliki jaminan namun tetap sombong diatas bumi.Apa yang bisa kita banggakan selain mencari ridho Allah?
Wallahu’alam. []

Penulis: Asti Faradina. Mahasiswi Prodi Tadris Matematika FTIK IAIN Jember dan Maha Santri PP Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember

Categories
Opini

Pluralitas Yes, Pluralisme No!

Oleh: Happy Hafidzoh Widyana

Pluralisme agama, kalimat yang saat ini sangat trend di kalangan umat Islam, terutama di kalangan mahasiswa-mahasiswa Islam. Mereka beranggapan bahwa pluralisme sebagai toleransi keragaman pemikiran, agama, dan juga budaya. Lebih jauh, pluralisme ini dipahami bukan hanya mentoleransi adanya keragaman pemahaman tersebut, tetapi juga bahkan mengakui kebenaran masing-masing pemahaman.

Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif. Sehingga siapapun termasuk Nabi dan Rasul sekalipun, tidak berhak mengklaim ajaran agamanya yang paling benar. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga. Semua dianggap sama dan tidak ada yang lebih baik antara satu sama lain.

Ironisnya, kaum Islam liberal yang sangat menyetujui akan adanya pluralisme agama. Islam liberal sendiri merupakan aliran pemikiran atau pemahaman yang mempercayai dan meyakini serta mengimani bahwasanya nash Al-Qur’an  dan as-Sunnah harus tunduk kepada akal. Mereka juga meyakini bahwa manusia memiliki kebebasan mutlak. Islam liberal sangat menyetujui dengan adanya pluralisme agama, karena seperti yang sudah di jelaskan diatas bahwasanya mereka mengatakan semua pemeluk agama masuk dan hidup berdampingan di surga. Dan mereka juga meggunakan surat Albaqoroh ayat 62 dan 256 sebagai landasan pemikiran mereka.

Ini berbeda jauh dengan fatwa Majlis Ulama Indonesia tentang pluralisme agama.  MUI mengharamkan mengikuti paham pluralisme agama karena sangat bertentangan dengan ajaran Islam. MUI menolak pluralisme agama akan tetapi mengakui pluralitas agama. Antara pluralisme dan pluralitas memiliki perbedaan, dimana kalau pluralisme adalah pengakuan terhadap keberagaman dan kebenaran agama lain, sedangkan pluralitas adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau di daerah tertentu terdapat pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.

Islam menerima pluralitas karena merupakan Sunatullah sebagai suatu kehidupan yang menghargai suatu keberagaman. Karenanya umat Islam bisa hidup berdampingan dengan umat beragama lain secara damai dan penuh toleran, saling menghormati dan saling menghargai. Tiap umat beragama bebas meyakini kebenaranya masing-masing dan bebas untuk tidak menerima agama lain, namun tidak boleh mendzaliminya. Mereka tidak boleh memaksa untuk membenarkan agama lain sebagaimana yang dilakukan kaum liberal. Intinya Islam sangat menghargai kebebasan beragama tetapi menolak mencampur adukkan agama dan penodaan agama.

Alasan lainnya MUI menolak pluralisme  karena mereka meyakini hanya orang Islam yang bakal masuk surga, sedangkan yang lain masuk ke dalam neraka. Meskipun begitu MUI tetap adanya mengakui pluralitas agama . Karena dengan pluralitas agama, kita bisa hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain dan kita juga tidak mendzalimi mereka. Dalam hal ini, MUI menggunakan dalil QS. Surat Al-Imran ayat 85 dan 19 :

“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian diantara mereka. Barang siapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS. Ali Imron: 85).

Pada ayat yang lain, Allah Swt. juga berfirman:

“Dan barang siapa mencari agama selain islam, dia tidak akan diterima, dan diakhirat ia termasuk orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 19)

Kedua ayat ini menegaskan bahwa agama yang paling benar adalah Islam. Inilah yang harus kita pegangi sebagai umat Islam. Setiap muslim mesti meyakini agamanya yang paling benar. Tidak mungkin ada banyak kebenaran dalam agama. Karena itu, Islam yang benar dan yang lain tidak benar. Kira-kira, demikian logika yang dibangun oleh Majlis Ulama Indonesia.    

Sikap toleransi boleh saja, akan tetapi sikap toleransi harus memiliki rambu-rambu tersendiri dalam Islam. Islam sudah mengatur sedemikian rupa kerukunan antar umat manusia dengan tidak mengabaikan kemurnian aqidah yang dianut oleh umat muslim. Sehingga tidak hanya esensi dari toleransi, yaitu  terciptanya kehidupan masyarakat yang damai dan sejahtera, tetapi juga keutuhan dan kemurnian aqidah tetap terjaga.

Walhasil, toleransi tetap dapat dilakukan dengan baik  sembari mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing seperti yang sudah di jelaskan dalam Alqur’an surat Al-kafirun ayat 6: Lakum dinukum waliyaddin (untukmu agamamu dan untukku agamaku). Inilah yang penulis maksud: “Pluralitas Yes, Pluralisme No”.

Wallahu a’lam bis shawab.**

Categories
Opini

Muslimah dan Pasir di Pesisir Pantai

Oleh: Mar’atus Sholehah

“Dan katakanlah pada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, janganlah mereka menampakkan perhiasan (aurat), kecuali yang biasa tampak.dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya, dan janganlah menampakkan auratnya………”(QS. An-Nur:31).

Wahai nabi!, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “hendaknya mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.“ yang demikian itu agar mereka lebih dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (al-Ahzab: 59)

Ukhti, kita sebagai muslimah yang mukmin tentunya sudah mengerti tentang diwajibkannya jilbab pada kita semua sesuai dengan ayat diatas. Begitu sempurnanya Islam menjaga kita, menjaga kehormatan kita agar kita tetap menjadi muslimah yang beriman. namun, bagaimana dengan kita? Sudahkah kita menjaga diri kita dengan sempurna? Sesempurna Islam menjaga kehormatan kita. 

Berbicara masalah menutup aurat, kita tahu sekarang kita hidup dizaman akhir, yang mana menurut ulama’ zaman yang tidak sebaik zaman-zaman terdahulu, juga bisa diartikan wanita terdahulu tentunya lebih baik dari wanita zaman sekarang dari menutup auratnya sampai  memelihara kehormatannya serta akhlaqnya yang mulia.

Ukhti, sebelum globalisasi dunia barat masuk pada agama Islam,  muslimah yang menutup auratnya sangat anggun sekali, mereka menutup auratnya dari atas kepala hingga ujung kakinya tanpa ada lekuk tubuhnya yang terlihat sedikitpun. Mereka sangat menjaga kehormatan mereka sebagaimana Islam menjaga kehormatan mereka, mereka taat pada perintah Allah, menjauhi apa yang telah dilarang oleh Allah, dan mereka juga mempunyai akhlaq yang amat sangat mulia, seakan mereka adalah mawar yang ada didalam kaca, indah dipandang namun sukar untuk dipegang.

Ukhti, mari kita lihat wanita-wanita muslimah zaman sekarang!. Amat sangat jauh sekali bukan? Apabila kita mencari kriteria wanita yang sebanding dengan yang sudah dikatakan diatas, mungkin kita hanya menemukan satu diantara seribu. Wanita zaman sekarang memang sudah menutup anggota tubuhnya, tapi mereka tidak dikatakan menutup aurat. Mengapa demikian? Bukankah mereka sudah berjilbab? Mereka sudah memakai pakaian yang sudah menutup dari ujung kaki sampai ujung kepala bukan?.

Memang, mereka telah menutup auratnya,  tapi mereka menampakkan seluruh lekuk tubuhnya sehingga terlihat sesak untuk bernafas. Mereka tidak bisa dikatakan menutup aurat dengan sempurna, mereka juga tidak bisa dikatakan menjaga kehormataannya, karena yang mereka kenakan menimbulkan syahwat kaum adam. Mereka bagaikan pasir di pesisir pantai, yang boleh dipijak dan dimiliki siapa saja.

Ukhti, jauh pada saat sang Baginda Besar Nabi Muhammad SAW. Masih hidup, beliau pernah bersabda yang artinya “Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya, mereka ialah: 1)Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip dengan ekor sapi untuk memukuli orang lain, 2) Wanita yang berpakaian tapi telanjang dan berlenggak-lenggok, kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta, mereka itu tidak masuk syurga, dan tidak pula mencium baunya, padahal sesungguhnya bau syurga itu bisa tercium dari jarak sekian-sekian (HR. Muslim).

Hadits diatas sudah terbukti di zaman sekarang. Dan bahasa saat ini terkenal dengan nama “Jilbob”. Yang mana jilbob ini tertuju pada wanita yang menutup auratnya tidak sesuai dengan syari’at Islam yang telah disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW. di atas. Demikian ini merupakan suatu hinaan bagi Jilbobers, sedangkan mereka tidak sadar dengan itu semua. Mereka hanya tahu bahwa yang mereka lakukan itu merupakan suatu hal yang lumrah dalam perkembangan zaman. Namun ada juga yang sadar tapi tetap tidak ingin melakukan jilbob, karena lebih mengedepankan nafsunya untuk bergaya di depan para pria.

Ukhti, menjadi wanita yang dijaga kehormatannya oleh Tuhannya merupakan suatu hal yang sangat  istimewa. Mari kita berusaha untuk menjaga kehormatan kita sebagaimana Allah telah menjaga kita dengan firmannya. Kita berusaha menjadi wanita yang dirindukan oleh syurga beserta isinya.

Ingatlah pesan dari Sayyidah A’isya RA. “Sebaik-baik wanita adalah yang tidak memandang, dan tidak dipandang. Jangan kau merasa bangga dengan kecantikanmu, sehingga kamu dikejar sejuta laki-laki, itu bukan suatu kemuliaan bagimu. Jika kau merasa bangga, kau menyamakan dirimu dengan pepasir dipesisir pantai, yang boleh dipijak dan dimiliki siapa saja. Muliakanlah dirimu dengan taqwa, setanding mutiara zabarjad yang hanya mampu dimiliki penghuni syurga.” Wallahu’alam.**

Categories
Kolom Pengasuh Opini

Menggagas Fikih Nusantara

Oleh: Dr. M.N. Harisudin M. Fil. I

Dosen Pascasarjana IAIN Jember

Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember

Katib Syuriyah PCNU Jember

17 mei

Secara derivatif, terma Fikih Nusantara yang saya ajukan adalah bagian dari gagasan besar Islam Nusantara. Islam Nusantara, meski baru digemakan dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33, pada tanggal 1-5 Agustus 2015 di Jombang Jawa Timur, namun secara subtansi sesungguhnya sudah didiskusikan sejak lama. Bahkan, sebagai praksis umat, Islam Nusantara sesungguhnya sudah sejak lama juga menjadi bagian dalam kehidupan umat Islam di Indonesia ratusan tahun yang silam. Islam Nusantara telah menjadi casing umat Islam Indonesia yang memiliki karakter khusus, yaitu Islam yang inklusif, toleran dan juga moderat. Islam Nusantara ini pula yang menjadi magnet bagi umat Islam di seluruh dunia.

Saya ingin mengajak pembaca pada dunia yang lebih kecil dalam Islam Nusantara, dengan apa yang saya sebut sebagai “Fikih Nusantara”. Fikih Nusantara adalah fikih yang dipraktekkan di nusantara, sesuai dengan keadaan realitas nusantara. Adalah Prof Hasbi as-Shidiqi, Guru Besar Hukum Islam IAIN Yogyakarta (sekarang bernama UIN Yogyakarta) yang menyebut pertama kali dengan Fikih Indonesia. Gagasan Hasbi as-Shidiqi dilatari oleh kejumudan fiqh di tahun 1940 yang dirasa tidak bisa memberikan solusi-solusi atas berbagai problematika umat. Meski tidak direspon dengan baik, namun gagasan Hasbi inilah yang dicatat sejarah sebagai tonggak permulaan tentang fikih Nusantara.

Gagasan Hasbi sendiri, dari aspek content, hemat saya, sebetulnya, tidak luar biasa karena pembaruan fiqh Indonesia yang ia tawarkan, sejatinya hanya dalam ruang lingkup mu’amalah. Hasbi tidak berani secara progresif melakukan pembaruan terhadap bidang “ibadah mahdlah” seperti haji, sholat, besaran zakat, puasa dan sebagainya. Pada tahun 1961, Hasbi kembali mengungkapkan gagasan tentang Fikih Indonesia dan  baru mendapat sambutan hangat dari masyarakat Indonesia. Tentu, yang luar biasa adalah keberanian Hasbi menyodorkan gagasan Fiqh Indonesia yang dipandang tabu saat itu.  

Pada etape selanjutnya, pengaruh pikiran Hasbi sungguh luar biasa. Hukum Islam yang sudah lama “dipinggirkan” mulai untuk ditempatkan ditempat yang terhormat. Semula, dalam tata hukum nasional kita, hukum Islam berada menjadi bagian dari hukum adat, namun setelah ada pikiran Hasbi dan lalu diteruskan oleh pembaharu selanjutnya, Hazairin, menjadikan hukum Islam menjadi elemen yang mandiri dalam hukum nasional. Hukum nasional menjadi terpola dengan tiga elemen penting: hukum Eropa, hukum adat dan hukum Islam. Pada masa orde reformasi, semakin banyak hukum Islam yang menajdi qanun (positif laws) di negara ini seperti Kompilasi Hukum Islam (1991), UU tentang zakat (1999 direvisi 2011), UU tentang Wakaf (2004), UU Perbankan Syari’ah (2008) dan lain sebagainya.

Saya ingin menggaris bawahi bahwa Fikih Indonesia yang ditawarkan Hasbi As-Shiddiqi berdampak sosial sangat luas. Bagaimanapun juga, gagasan Hasbi as-Shidiqi telah menjadi batu bata pertama fikih Nusantara di negeri ini. Hasbi memang membayangkan Fiqh Nusantara seperti Fikih Hijazi, Fikih Hindi dan Fikih Mishri. Dan kini, tejadi percepatan luar biasa atas fikih Nusantara di negeri ini. Fikih Nusantara  setidaknya telah mewujud dalam dua bentuk penting sekaligus: living laws (hukum yang hidup) dan positif laws (hukum positif). Keduanya adalah bagian dan kekayaan dari khazanah fikih Nusantara.

Sebagai living laws, fikih Nusantara dapat kita simak bersama dalam musyawarah kitab di pesantren, halaqah Bahsul Masail NU, Majlis Tarjih Muhammadiyah, Dewan Hisbah Persis, Fatwa MUI dan sebagainya, yang kesemuanya menjadi acuan referensi fatwa bagi umat. Sementara itu, sebagai positif laws, kita melihat Fikih Nusantara yang terbakukan dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah dan bersifat mengikat bagi seluruh umat Islam. Dalam hukum yang positif laws ini, berlaku kaidah fikih: hukmu al-hakim yulzimu wa yarfaul khilafa. Keputusan hakim bersifat mengikat dan menghilangkan perbedaan pendapat.  

Fikih Nusantara ini secara metodologis dapat dipertanggungjawabkan karena ditopang minimal oleh tiga dalil utama, yaitu istihsanmaslahah mursalah dan ‘urf. Jika istihsan adalah menganggap baik apa yang dianggap baik oleh mayoritas muslim, dan maslahah mursalah merupakan maslahah yang tidak diperintah maupun dilarang langsung oleh syara’, namun mengandung dimensi kemanfaatan yang nyata dan bersifat luas, sementara ‘urf adalah tradisi yang telah berurat akar dalam masyarakat luas. Ketiga dalil ini, memperkokoh basis epistemologis Fikih Nusantara, menjadi fiqh yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Dari aspek produk, ulama Nusantara juga telah banyak memproduksi Fikih Nusantara. Misalnya, tradisi Halal bi Halal yang hanya ada di Indonesia. Ghalibnya, di berbagai Negara Timur Tengah, yang ramai adalah hari raya Idul Adha. Namun, di Indonesia, justru yang sangat ramai adalah Idul Fitri yang selanjutnya diteruskan dengan acara Hari Raya Ketupat dan juga acara Halal bi Halal. Para ulama Nusantara juga menunjukkan kreasi “ukuran aurat” dengan tidak menggunakan hijab ‘ala Timur Tengah. Ini dibuktikan dengan baju muslimah Nusantara para Ibu Nyai tokoh-tokoh besar Islam seperti istri KH. Hasyim Asy’ari, istri KH. Ahmad Dahlan, istri Buya Hamka, istri H. Agus Salim dan lain sebagainya. Baju muslimah Nusantara kini dapat kita lihat pada Ibu Shinta Nuriyah Wahid, istri alm. KH. Abdurrahman Wajid, Presiden RI yang keempat.

Produk lain Fikih Nusantara yang bahkan telah ditetapkan sebagai qanun dalam Kompilasi Hukum Islam adalah harta gono-gini. Harta gono -gini merupakan harta bersama suami-istri setelah menikah. Dalam KHI disebutkan bahwa, harta waris akan dibagi setelah harta gono-gini suami istri dibagi berdua. Jika seorang suami meninggal misalnya dengan uang 100 juta, maka dibagi untuk istri 50 juta dan suami 50 juta. Uang 50 juta suami inilah yang dibagi pada para ahli waris. Model Fikih Nusantara dalam harta gono-gini seperti ini merupakan lompatan yang luar biasa dibanding dengan Fikih Konvensional yang ada dan dipraktekkan di banyak negara Islam, terutama Timur Tengah.

 Walhasil, Fikih Nusantara adalah fiqh yang telah built-in dan mengakar dalam kehidupan Muslim nusantara. Fikih ini akan terus tanpa henti melakukan “perubahan” sesuai dengan tuntutan zaman sebagaimana kaidah Fikih: Taghayyurul  ahkam bi taghayuril azminati wal amkinati. Perubahan hukum bergantung pada perubahan zaman dan tempat. Jika realitas-realitas berubah, maka hukum akan menyesuaikan dengan perubahan realitas tersebut. Hanya saja, perubahan dimaksud adalah perubahan pada  selain “ibadah mahdlah”. Karena pada dimensi ibadah mahdlah ini, sudah harga mati, tidak bisa diotak-atik dan bersifat sepanjang masa.     

Wallahu’alam. **                  

Categories
Opini

Guruku, KH Afifuddin Muhajir

Oleh:  Abdul Moqsith Ghazali

Tubuhnya kecil, berkulit kuning langsat. Tatapan matanya tajam. Berpenampilan sederhana. Suaranya lembut dan timbrenya tipis. Terkesan hemat bicara. Intonasinya datar. Pembawaan dirinya tak mengecoh orang untuk segera memerhatikannya. Namun, ketika ia tampil sebagai pembicara di forum-forum seminar, audiens tak bisa mengabaikannya. Ia tampak powerfull. Di balik tubuhnya yang ringkih, tersimpan energi intelektual luar biasa. Itulah KH Afifuddin Muhajir, wakil pengasuh pesantren Sukorejo Asembagus Situbondo.

Saya berjumpa dengan banyak orang yang mengakui kedalaman ilmu dan keluasan wawasan Kiai Afif. Bahkan, jauh sebelum saya belajar kitab kuning kepada Kiai Afif (begitu ia biasa disapa sekarang), saya sudah mencium keharuman namanya dari alumni pesantren Sukorejo yang mengajar di pesantren kepunyaan orang tua saya. Mereka berkata bahwa Kiai Afif (saya dulu memanggilnya “Ustad Khofi”) mendapatkan ilmu ladunni, yaitu ilmu yang dikaruniakan langsung oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Tak terkecuali ayah saya (KH Ghazali Ahmadi) dan paman saya (alm KH Qasdussabil Syukur) yang pernah mengajar Kiai Afif di pesantren Sukorejo mengakui kealiman Kiai Afif.

Karuan saja, ketika saya dikirim orang tua untuk belajar di pesantren Sukorejo, Kiai Afif adalah orang pertama yang saya “buru”. Saat itu ia sudah menjadi ustad dan belum menikah. Ia tinggal di sebuah kamar-asrama yang tak jauh dari kamar-asrama saya. Setiap hari saya bisa melihat sosoknya. Kiai Afif yang ketika berjalan selalu menunduk-menatap tanah itu mungkin tak menyadari bahwa ada banyak santri seperti saya yang selalu memerhatikannya. Sambil beradaptasi dengan lingkungan sosial baru di pesantren, saya coba mendengarkan presentasinya di forum bahtsul masa’il dan kemudian mengikuti pengajiannya.

Biasanya bahkan hingga sekarang Kiai Afif mengajar kitab secara bandongan di sebuah mushala depan kediaman KH As’ad Syamsul Arifin. Kitab yang dibacanya adalah kitab-kitab marhalah `ulya seperti al-Iqna`Fathul Mu`inFathul WahhabGhayatul Wushul, dan lain-lain. Saya yang sudah dibekali ilmu-ilmu dasar keislaman oleh orang tua tak merasa terlalu sulit untuk mengikuti pengajian Kiai Afif. Saya hanya terpukau dengan kefasihan dan kepiawaiannya dalam menerjemahkan dan mengulas kitab kuning. Kiai Afif coba mengartikan kitab kuning dengan bahasa-bahasa akademik-ilmiah. Sambil mengaji, saya kerap mendengar darinya istilah-istilah seperti “argumen”, “aksioma”, “tekstual”, “kontekstual”, dan lain-lain. Itu salah satu kelebihan Kiai Afif dibanding para ustad lain ketika itu.

Setelah Kiai Afif banyak beraktivitas di luar terutama sejak menjabat Katib Syuriyah PBNU, publik Islam mulai mengetahui kealiman Kiai Afif di bidang ushul fikih. Tak sedikit dari mereka yang bertanya, di mana Kiai Afif belajar ushul fikih? Saya tak segera menemukan jawabannya. Ini karena Sukorejo sendiri, tempat Kiai Afif belajar, tak dikenal sebagai pesantren ushul fikih. Sukorejo lebih banyak berkonsentrasi pada pengajian ilmu fikih dan nahwu-sharaf. Sekalipun ada pengajian ushul fikih, durasinya cukup kecil jika dibandingkan dengan bidang-bidang lain. Sukorejo pun saat itu tak banyak mengoleksi buku-buku ushul fikih dari lintas madzhab. Dengan kondisi ini, agak susah membayangkan lahirnya seorang pakar ushul fikih dari Sukorejo.

Kiai Afif tak pernah belajar di luar, baik di timur apalagi di barat. Seluruh jenjang studinya, mulai dari Madrasah Ibtida’iyyah hingga strata satu, diselesaikan di Sukorejo. Ketika saya tanya, “Kepada siapa Kiai Afif belajar ushul fikih?” Ia menjawab, “Saya pernah mengaji kitab Lubbul Ushul pada KH Qasdussabil Syukur. Selebihnya saya belajar sendiri”. Ini menunjukkan bahwa kealimannya di bidang ushul fikih ditempuh melalui kerja keras dan ketekunan. Peran Kiai Qasdussabil adalah mengajarkan teks utama ushul fikih, Lubbul Ushul, kepada Kiai Afif. Tapi, pendalamannya dilakukan secara otodidak. Dengan perkataan lain, ia memperluas sendiri bacaan ushul fikihnya, dengan melahap ar-Risalah karya Imam Syafi’i, al-Mustashfa min `Ilmil Ushul karya al-Ghazali, al-Muwafaqat fi ushulis Syari’ah karya as-Syathibi, al-Ihkam fi Ushulil Ahkam karya al-Amidi. Namun, dalam amatan saya, kitab ushul fikih yang paling disukai sekaligus dikuasainya tampaknya adalah Jam’ul Jawami’ karya Tajuddin as-Subki itu.

Baru pada perkembangan berikutnya Kiai Afif melengkapi diri dengan referensi ushul fikih modern. Kiai Afif membaca buku-buku ushul fikih mulai dari karya Abdul Wahhab Khallaf, Abu Zahrah, Muhammad Khudhori Bik, Wahbah az-Zuhaili hingga merambah pada buku-buku karya `Allal al-Fasi, Ahmad ar-Raysuni, dan Jasir Audah yang banyak mempercakapkan soal maqashid al-syari’ah dan fiqhul maqashid. Dengan penguasaan yang komprehensif atas literatur-literatur itu, Kiai Afif makin kukuh sebagai seorang faqih dan ushuli. Dan kedudukannya sebagai ahli fikih telah dibuktikan Kiai Afif dengan menulis buku fikih berbahasa Arab dengan judul Fathul Mujibil Qarib, syarah terhadap kitab at-Taqrib karya Abu Syuja’ al-Isfahani.

Di bidang ushul fikih, keahlian Kiai Afif memang tak terbantahkan. Puluhan makalah terkait metode istinbathul ahkam telah selesai ditulisnya. Ia menulis buku dengan judul as-Syari’ah al-Islamiyah baynats Tsabat wal Murunah. Menarik, Kiai Afif menjadikan ushul fikih sebagai sebuah perspektif untuk merespons persoalan-persoalan keislaman kontemporer. Ia berbicara tentang negara Pancasila, Islam Nusantara, dan lain-lain dari sudut pandang ushul fikih. Ia juga menjadikan ushul fikih sebagai perangkat metodologis untuk mendinamisasi fikih Islam. Untuk kepentingan dinamisasi pemikiran Islam itu Kiai Afif intens berdiskusi dengan para pemikir gaek lain di NU seperti KH Ahmad Malik Madani, KH Masdar Farid Mas’udi, KH Said Aqil Siroj, KH Husein Muhammad, dan lain-lain.

Di tangan orang-orang seperti Kiai Afif ini, ushul fikih adalah sumur yang airnya tak pernah kering untuk ditimba. Jika ada yang mengkhawatirkan bahwa sepeninggal Kiai Sahal Mahfudz NU akan dilanda kelangkaan ahli ushul fikih, maka fenomena Kiai Afif ini akan menampik kekhawatiran itu. Tentu Kiai Afif tak sendirian. Ada banyak kiai dan intelektual muda NU lain yang memiliki penguasaan memadai tentang ushul fikih. Hanya yang kita “tagih” dari orang-orang seperti Kiai Afif adalah konsistensinya untuk terus menulis dan berkarya. Mengikuti sunnah Kiai Sahal Mahfudz yang banyak menulis buku seperti membuat syarah terhadap al-Luma’ dan Ghayatul Wushul, saya berharap Kiai Afif juga mau menulis banyak buku termasuk membuat syarah terhadap kitab-kitab ushul fikih lain seperti Jam’ul Jawami yang dikenal sangat susah dipahami itu.

Abdul Moqsith Ghazali, alumnus pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo

Categories
Kolom Pengasuh Opini

Teologi Entrepreneur dalam Islam

Oleh: Ust. Dr. M. Noor Harisudin, M. Fil. I

Dosen Pasca Sarjana STAIN Jember

Wakil Sekretaris PCNU Jember

Wakil Ketua PW Lajnah Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur

Anggota Jember Entrepreneur Community (JECO)

Nabi Muhammad Saw. sejatinya adalah sosok entrepreneur sejati. Meski dalam beberapa doa yang dilantunkannya menghendaki beliau adalah seorang miskin, namun demikian, tidak dapat disimpulkan bahwa beliau menolak menjadi pengusaha. Bahkan, dalam riwayat hadits yang lain, justru menunjukkan komitmen beliau sebagai seorang entrepreneur sejati.

Selama ini, sosok agung Nabi Muhammad Saw. seringkali dilihat sebagai sosok religius per se. Nabi Muhammad hanya diangankan sebagai sosok religius yang tengah malam selalu tidak pernah absen sholat tahajud. Dalam sebuah hadits lain, Nabi Saw. digambarkan dahinya seringkali ada bekas karena sujud. Selain itu, Nabi Saw. juga dikenal sebagai orang yang rajin puasa dan melakukan ibadah mahdhah yang lain.

Personifikasi Nabi Saw. dengan sosok yang religius memang tidak salah. Yang tidak tepat adalah menggambarkan Nabi Saw. hanya dengan sosok religius semata dengan mengabaikan sisi atau aspek lainnya dari pribadi beliau. Misalnya, dengan sosoknya sebagai entrepreneur sejati. Diakui atau tidak, Nabi Saw. adalah seorang entrepreneur dan pekerja keras. Ketika berdagang di negeri Syam, digambarkan dalam hadits, sosok beliau yang tangan dan kakinya lecet-lecet karena mengangkut barang. Nabi Saw juga berpeluh-keringat kala berdagang di berbagai negeri.    

Adalah keliru menyederhanakan sosok atau pribadi beliau yang kompleks hanya dengan seorang yang religious saja. Karena beliau adalah pribadi agung yang multi talenta. Seorang negarawan, dan sekaligus politisi. Juga, seorang organisatoris dan seorang orator yang ulung. Beliau adalah juga seorang pengusaha yang luar biasa, namun sayangnya tidak banyak diungkap dalam berbagai event forum.    

Memunculkan spirit entrepreneur dengan merujuk pada Nabi Saw. adalah sebuah keniscayaan di tengah kemiskinan akut sebagian besar umat Islam di Indonesia. Jumlah mayoritas umat Islam di Indonesia secara de facto tidak diimbangi dengan mayoritas dalam kualitas ekonomi dan kesejahteraan warganya. Ini menjadi logis karena sebagian warga memiliki pandangan  teologis bahwa kaya dan miskin adalah sebentuk takdir Tuhan, yang oleh karenanya, jika sudah ditakdirkan menjadi miskin, maka tidak perlu untuk ditolak, melainkan harus diterima tanpa reserve.

Seharusnya, cita-cita entrepreneur Islam yang harus dikokohkan dalam bangunan keberagamaan umat Islam. Meminjam bahasa Yusuf Kalla, salah satu cawapres sekarang–ketika seminar ulama dan pesantren di Ponpes Al-Hikam Depok Jakarta tiga bulan yang silam–, maka siapa yang bisa membangun masjid, madrasah dan pesantren, jika tidak ada orang kaya dalam Islam. Siapa yang membantu orang-orang janda, anak-anak yatim dan anak-anak miskin, jika tidak ada pengusaha. Karena itu, keberadaan orang kaya adalah fardlu kifayah untuk kepentingan dakwah Islamiyah dan syi’ar Islam.

Dalam catatan Yusuf Kalla, dari 40 orang kaya di Indonesia, hanya enam orang yang berasal dari agama Islam. Padahal, jumlah enam orang ini masih belum dihitung: berapa jumlah yang orang kaya Islam yang all out, memback up dakwah Islamiyah dan syi’ar Islam ?. Berapa jumlah orang kaya Islam yang mau berbagi dengan anak yatim, anak miskin, janda, gelandangan dan sebagainya tersebut?.

Karena itu jawabnya jelas: kemiskinan harus dijawab dengan banyaknya jumlah pengusaha muslim, bukan dengan membuka lowongan pegawai negeri sipil atau yang lain. Jika ada banyak pengusaha muslim, maka akan banyak orang kaya muslim. Jika banyak orang kaya muslim, maka dakwah Islamiyah akan terbantu dan berjalan lancar sesuai harapan.

Walhasil, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk bekerja keras, membanting tulang, dan berusaha untuk menjadi orang kaya. Tapi, Islam tidak berhenti sampai menjadi orang kaya, melainkan harus diteruskan: bagaimana kekayaan itu dimanfaatkan oleh Islam untuk kepentingan dakwah Islam. Bagaimana agar kekayaan itu banyak bermanfaat pada yang lain, sebagaimana hadits: “khairukum anfaukum linnas”. Sebaik-baik kalian adalah yang paling banyak manfaatnya pada manusia yang lain.

Wallahu’alam bi as-Shawab.**  

Categories
Opini

Kompilasi Hukum Islam Edisi Revisi?

Oleh: M. Noor Harisudin (Katib Syuriah PC NU Jember)

GUGATAN terhadap Kompilasi Hukum Islam -selanjutnya disingkat KHI- terus digulirkan. Salah satunya diselenggarakan oleh Kelompok Kajian KHI Tim Pokja Pengarusutamaan Gender Departemen Agama RI. Gugatan ini sesungguhnya masuk akal, mengingat KHI yang disusun pada saat rezim Orba berkuasa, mengundang sejumlah masalah.

Masalah ini misalnya bertaut-erat dengan selain eksistensi KHI, juga pada subtansi hukum-nya yang dipandang tidak lagi memadai dalam menyelesaikan pelbagai problematika umat yang sangat kompleks dewasa ini. Alih-alih KHI dapat menyelesaikan pelbagai masalah umat Islam, kalau tidak justru menjadi sumber masalah itu sendiri.

Jika ditelisik lebih dalam, aura visi dan misi KHI -di mana di dalamnya terkandung pasal-pasal mengenai perkawinan, warisan dan perwakafan- memang terdapat beberapa kelemahan pokok. Terlihat, pasal demi pasal dalam KHI yang secara prinsipil bertentangan dengan nilai-nilai dasar Islam yang universal, seperti prinsip persamaan (al-musawah), persaudaraan (al-‘ikha), dan keadilan (al-‘adl). Di samping itu, KHI juga tampak berseberangan vis a vis dengan gagasan dasar bagi pembentukan masyarakat berkeadaban (civil society) seperti pluralisme, kesetaraan gender, HAM, demokrasi dan egalitarianisme, yang menjadi raison d’etre masyarakat Indonesia.

Kelemahan lain yang juga dianggap vital, sebagaimana dinsinyalir oleh sejumlah pakar hukum, adalah KHI memuat ketentuan-ketentuan yang tidak lagi sesuai dengan hukum-hukum nasional dan konvensi internasional yang disepakati bersama. Belum lagi, jika ditelaah dari sudut pandang metodologi, corak hukum yang ditawarkan KHI tampak masih mengesankan replika hukum dari produk fikih jerih payah ulama di masa lampau.

Konstruksi hukum KHI, oleh karenanya, belum dikerangkakan sepenuhnya dalam sudut pandang masyarakat Islam Indonesia, melainkan lebih mencerminkan penyesuaian pada fikih Timur Tengah dan dunia Arab lainnya.

Lihat, misalnya, pada bidang hukum perkawinan. Harus fair diakui bahwa dalam bidang hukum perkawinan KHI, terdapat beberapa pasal problematis dari sudut pandang keadilan relasi laki-laki dan perempuan, seperti batas usia minimal pernikahan (pasal 15 ayat 1). Pasal ini dianggap tidak adil karena telah mematok usia minimal perempuan boleh menikah lebih rendah dari usia laki-laki.

Dengan demikian, pasal ini jelas memperlakukan secara diskriminatif, karena semata-mata didasarkan pada kebutuhan dan kepentingan laki-laki. Dengan kata lain, kandungan pasal ini sangat berideologi patriarkhis dan sama sekali menanggalkan keadilan gender.

Soal Hak Kewalian

Pasal lain yang juga problematik adalah pasal 19-23 KHI. Berdasarkan penjelasan pasal-pasal tersebut, hak kewalian hanya dimiliki oleh orang yang berjenis kelamin laki-laki.

Sementara, jika sang ayah misalnya berhalangan, ibu tetap tidak diperkenankan menjadi wali nikah atas anak perempuannya. Begitu pula sekiranya sang ayah tidak memungkinkan menjadi wali, maka hak kewalian jatuh pada kakek.

Jika kakek uzur, maka hak kewalian tidak secara otomatis berpindah ke tangan ibu, tetapi turun pada anak laki-laki atau saudara laki-laki sekandung. Hirarki kewalian yang diatur dalam KHI setegasnya menutup sama sekali peluang perempuan untuk menjadi wali, setara dengan larangan terhadap kaum hawa untuk menjadi saksi dalam pernikahan (pasal 24, 25 dan 26 KHI).

Selain itu, soal posisi kepala rumah tangga yang terdapat dalam pasal 79 KHI juga layak direvisi. Dalam pasal ini disebutkan bahwa suami adalah kepala keluarga dan istri adalah ibu rumah tangga.

Tampak sekali di sini, jabatan kepala keluarga secara gratis dan otomatis telah diberikan kepada suami tanpa mempertimbangkan kapabilitas dan kredibilitasnya. Dus, para istri hanya diposisikan sebagai ibu rumah tangga yang dipersiapkan hanya mengurusi soal-soal domestik dan tidak memiliki peluang untuk menjadi kepala rumah tangga.

Ketentuan ini tidak saja diskriminatif, tetapi juga tidak sesuai dengan kenyataan sosial yang berkembang di negeri ini, di mana banyak istri yang secara fungsional telah ber-peran sebagai kepala rumah tangga.

Demikian halnya, ikhwal pengaturan nusyuz yang terdapat dalam pasal 84 ayat (1) KHI yang harus pula diperhatikan, menimbang bahwa persoalan ini hanya bertautan dengan perempuan. Oleh sebab itu, pasal ini juga dianggap tidak menunjukkan visi keadilan sosial karena nusyuz yang berlaku bagi dan diperuntukkan kaum perempuan saja.

Sementara, laki-laki atau suami yang mangkir dari tanggungjawab dan kewajibannya tidak dianggap nusyuz dan juga tidak terkena akibat nusyuz. Tidak imbang kiranya, jika mangkirnya suami tidak juga dipandang sebagai nusyuz layaknya kasus perempuan. Tampak di sini, betapa pasal ini terlihat mengekang kebebasan hak-hak perempuan dan tidak mendudukkan hubungan suami-istri secara lebih setara.

Belum lagi dengan ketidakadilan yang terdapat pada hukum kewarisan KHI, seperti dalam pasal 172. Dalam pasal ini, di antaranya disebutkan bahwa bayi yang baru lahir atau anak yang belum dewasa, harus beragama menurut ayahnya atau lingkungannya.

Pasal ini seterangnya menyatakan bahwa agama ibu tidak bernilai sama sekali pada anaknya, baik dalam pandangan masyarakat maupun dalam pandangan Tuhan. Padahal, posisi ibu dalam keluarga sangat penting sebagai pendidik dan perambah masa depan anak-anaknya.

Nuansa ketidakadilan dalam hukum kewarisan dapat dijumpai pada pasal 186 tentang status saling mewarisi (dalam kasus anak lahir di luar perkawinan dam kawin sirri) serta pasal 192 dan 193 KHI mengenai radd dan ‘awl.

Edisi Revisi

Melihat berbagai ketidakadilan pasal demi pasalnya, maka sudah selayaknya diajukan KHI edisi revisi yang menggantikan posisi KHI edisi lama. Agenda utama dan pertama dalam pengupayaan KHI edisi revisi ini adalah misalnya dengan memajukan visi yang lebih berkesetaraan gender (al-musawah al-jinsiyyah). Relasi antara laki-laki dan pe-rempuan mesti diletakkan dalam konteks kesetaraan dan keadilan. Ketidakadilan gender, selain bertentangan dengan spirit Islam, juga hanya akan memarginalkan dan mendehumanisasikan perempuan. Padahal, Islam dengan sangat tegas telah memproklamirkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki derajat yang sama. Yang membedakan hanya soal ketakwaannya saja.

Visi lain yang harus diutamakan dalam KHI edisi revisi adalah penegakan hak asasi manusia (iqamat al-huquuq al-insaniyyah). Dalam Islam, terdapat sejumlah hak asasi manusia yang harus diusahakan pemenuhannya, baik oleh sendiri maupun negara. Hak tersebut antara lain: hak hidup (hifdz an-nafs), hak kebebasan beragama (hifdz ad-din), hak kebebasan berfikir (hifdz al-aql), hak properti (hifdz al-mal), hak untuk mempertahankan nama (hifdz al-‘irdh) dan hak untuk memiliki garis keturunan (hifdz an-nasl). Sebagaimana disebutkan Imam al-Ghazali dalam kitab ushul fikihnya “al-Mustashfa”, bahwa pada komitmen untuk melindungi hak-hak kemanusiaan di atas inilah, seluruh ketentuan hukum Islam diacukan.

Prinsip lain yang juga semestinya menjadi acuan visi KHI adalah pluralisme (al-ta’addudiyah). Demikian ini penting karena Indonesia adalah negara yang plural. Pluralitas terjadi bukan hanya dari sudut etnis, ras, budaya dan bahasa, melainkan juga agama. Karena itu, pluralitas di negeri ini tidak mengkin bisa dihindari meski juga harus menimbang satu prinsip lain, yakni nasionalitas (al-muwathanah). Makanya, dalam konteks KHI, bukanlah soal pada bagaimana menjauhkan diri dari kenyataan pluralisme tersebut, melainkan pada bagaimana cara dan mekanisme yang diambil dalam menyikapi pluralitas tersebut. Di samping juga, merujuk pada prinsip nasionalitas, tidak lagi ada warga kelas dua, seperti tampak dalam fikih klasik yang mendikotomikan antara muslim dan non-muslim.

Walhasil, senyampang pasal demi pasal KHI bersesuaian dengan prinsip di atas, maka ia tetap layak untuk diteguhkan. Dan sebaliknya, pasal yang berseberangan dengan prinsip di atas, harus dirombak. Wallahu’alam.

Categories
Opini

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Sebagai Ajang Gerakan Penjunjung Hak Wanita

Islam merupakan Agama Rahmatan Lil’alamin yang mana Islam hadir di tengah masyarakat mampu mewujudkan perdamaian dan kasih sayang bagi manusia juga alam raya. Agama yang terkenal cinta kedamaian dan tidak mempersulit bagi kaum yang memeluknya seperti dalam surat Al Baqarah ayat 185 yang artinya: “Allah menghendaki kalian kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan”.

Begitupun dalam ranah kebudayaan patriarki, Buya Husein dalam bukunya Islam Agama Ramah Perempuan mengatakan bahwa budaya patriarki pada satu sisi telah menempatkan kaum perempuan pada wilayah marginal, pada sisi yang lain juga melahirkan suatu pandangan bahwa kaum perempuan merupakan sumber fitnah, yang menurut makna asalnya adalah cobaan atau ujian, di mana fitnah yang pada umumya diartikan sebagai sumber kekacauan dan kerusakan sosial juga sebagai sumber kegalauan hati atau keberingasan nafsu laki-laki atau makhluk yang di justifikasi dengan teks-teks keagamaan.

Dalam banyak kasus, di mana perempuan menjadi subjek yang dinilai memicu terjadinya pelecehan seksual. Hal ini dengan adanya sebagian orang yang berkata:  “Salah siapa membuka aurat?, salah siapa dandan menor?”

Lantas, siapa yang salah? Buktinya saja masih banyak perempuan yang berjilbab, namun masih mendapatkan pelecehan seksual, yakni dengan menggodanya melalui cuitan dan semacamnya.

Masyarakat umum mungkin saja masih awam dengan istilah KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia). Gerakan ini bukan dikhususkan hanya perempuan ulama, namun juga ulama perempuan, artinya tidak hanya perempuan saja yang ada dalam gerakan ini, namun juga laki laki yang menjunjung tinggi hak-hak perempuan, salah satunya seperti Kiai Faqih Abdul kodir, KH. Husein Muhammad dan masih banyak lagi. Sedangkan para perempuan ulama seperti Dr. Hj. Nur Rofiah, Bil Uzm dan masih banyak lagi para nyai dan para putri kiai se-Indonesia.

KUPI pertama di laksanakan pada tahun 2017 di Cirebon dan KUPI II baru selesai di laksanakan di jawa tengah tepatnya di Jepara dan Semarang pada tanggal 23-26 November 2022 . Pada Kongres ke dua KUPI lebih banyak yang antusias mengikutinya. juga banyak sekali event- event menulis tentang ulama perempuan dan jurnalis lainnya. Hal itu semata mata untuk syiar bahwa ada Kongres Ulama Perempuan Ke II pada tahun ini, juga meluaskan Kabar tentang adanya gerakan Ulama Perempuan di Indonesia.

Ada banyak hal yang dibahas dalam KUPI, seperti penyetaraan gender, termasuk juga hak perempuan untuk mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki-laki. Perempuan memiliki hak-hak yang perlu didapatkan seperti laki-laki, karena dalam asalnya perempuan ialah manusia yang juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk hidup di dunia ini.

Dalam KUPI II yang barusan diselenggarakan, ada beberapa sub tema yang dibahas, sebagaimana dalam postingan instagram @Indonesia_kupi, yaitu:

  1. Peminggiran Perempuan Dalam Menjaga NKRI dari bahaya kekerasan atas nama Agama.
  2. Pengelolaan Sampah Untuk keberlanjutan lingkungan hidup dan keselamatan perempuan.
  3. Perlindungan perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan.
  4. Perlindungan jiwa Perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan.
  5. Perlindungan perempuan dari bahaya P2GP tanpa alasan medis.

Sejauh ini dalam pembahasan di KUPI masih masuk dalam tentang bagaimana cara wanita/perempuan dapat menjadi seorang yang merdeka dalam kalangannya, di mana hal-hal yang dulunya mengekang kalangan wanita menjadi yang harus di rumah saja, dan tidak boleh keluar tanpa seizin suami/walinya. Itu adalah hal yang baik, namun jikalau perempuan bisa lebih produktif dalam kemaslahatan masyarakat tidak bisa di benarkan jikalau wanita harus di rumah saja.

Menurut saya gerakan ini baik bagi para perempuan, khususnya perempuan di Indonesia, karena dapat menjunjung tinggi martabat seorang perempuan yang dulunya ditindas hanya sebagai boneka sexuality oleh suami dan bagi laki-laki yang ingin menikmatinya.

Namun, wahai para wanita yang budiman, kita juga sebagai wanita yang pastinya ingin yang terbaik di mata Tuhan dan suami kita, jangan tinggalkan apa – apa yang menjadikan kita masuk surga bersama suami kita. Jangan lalai dengan keangkuhan semangat memperjuangkan hak-hak wanita dalam Islam, sampai melupakan menggapai pahala menjadi seorang istri/anak perempuan.

Di sisi lain para laki-laki yang budiman, jangan tindas kami kaum wanita yang menurut kalian kami lemah, justru dengan kalian mengetahui kelemahan wanita, kalian sebagai laki-laki yang gentle harus menghormati dan menghargai wanita tersebut. Ingat bahwa kalian semua terlahir dari rahim, wanita, dan sebagian dari kalian memiliki saudara perempuan, pastinya kalian tidak mau saudara-saudara perempuan kalian mengalami hal- hal yang tidak di inginkan oleh kalian.

*Penulis adalah mahasantri Ponpes Darul Hikam, Mahasiswi Semester 7 FUAH UIN KHAS Jember dan peraih juara 3 lomba artikel Darul Hikam Tahun 2022.

Categories
Opini

Tiga Janji Allah Kepada Tiga Golongan Hamba Terpilih

Media Center Darul Hikam- Sebagai seorang hamba yang sudah menyatakan beriman, maka wajib bagi dirinya untuk menaati segala perintah dan menjauhi segala larangan Allah. Hamba pilihan Allah adalah seseorang yang hidup di jalan kebenaran secara sungguh-sungguh demi mengharapkan keridhoan Allah Swt.

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I. dalam Kajian Tafsir Kitab Marah Labid pada Senin, (3/4) mengutip QS. Ali Imran ayat 195 tentang tiga janji Allah kepada hamba yang mau berhijrah demi menjaga ketaatan agamanya. Allah Swt berfirman:

فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ

Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik”. QS:Ali Imran Ayat: 195.

Adapun yang termasuk ke dalam tiga golongan hamba tersebut yaitu pertama, orang yang berhijrah menuju jalan Allah. Kedua, orang yang berperang memerangi hawa nafsu dan menghindar dari maksiat, dan ketiga adalah orang yang diusir dan disakiti karena taat kepada Allah. Merekalah orang-orang yang akan mendapatkan tiga kemuliaan pahala oleh Allah.

Tiga pahala yang dimaksud diantaranya adalah pertama, akan dihapuskan dosa kecil dan diampuni segala dosa besar.

“Sesuai dengan ayat yang sebelumnya dengan lafadz doa اغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا yang artinya Ampunilah segala dosa besar dan lafadz َكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا artinya tutuplah segala dosa-dosa kecil, ” tutur Kiai Haris yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli-Jember.

Janji Allah yang kedua adalah mendapatkan pahala agung yaitu masuk ke dalam surga, Ketiga, mendapatkan pahala sekaligus dengan kemuliaan yang ditempatkan Allah bersama dengan para hamba-Nya yang taat.

Bukti ketaaan seorang hamba kepada Tuhan-Nya, salah satunya adalah memperbanyak berdoa dan menyerahkan segala sesuatu kepada Allah dari ikhtiar yang telah dilakukan. Dengan itu, Kiai Haris memberikan maqolah yang diriwayatkan oleh Imam Ja’far Shodiq.

“Barang siapa seorang hamba yang dikenai masalah lalu ia  mengatakan رَبَّنَا sebanyak lima kali, maka Allah akan menyelamatkan apa yang ia khawatirkan dan akan memberikan apa saja yang dikehendaki,”pungkas Kiai Haris yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Wallahu A’lam

Penulis: Siti JunitaEditor: Erni Fitriani