Categories
Berita Lembaga Wakaf Tunai

Laporan Sementara Wakaf Uang Periode Januari 2024

Categories
Kolom Pengasuh Lembaga Wakaf Tunai Opini

Wakaf, Nazhir Dan Harapan Baru Kesejahteraan Umat

Oleh: M. Noor Harisudin*

Sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam—selanjutnya disingkat YPI Darul Hikam, di tanggal 24 Desember 2023 ini saya sungguh bahagia. Kenapa? Karena Darul Hikam punya dua Nazhir wakaf yang kompeten dan telah lulus oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta berhak mendapatkan gelar CWC (Certified Waqf Competence).  

Sebelumnya, pada tanggal 20-21 Desember, dua Nazhir YPI Darul Hikam telah mengikuti pelatihan kompetensi nazhir wakaf secara online. Dan di hari Minggu, satu hari menjelang natal Tahun 2023, dua Nazhir wakaf ini dinyatakan lulus asesmen di Hotel Balairung Jakarta Timur. Tidak main-main, asesmen berlangsung sejak pagi jam 07.30 hingga jam 16.00 WIB. Beruntung, dua Nazhir Darul Hikam lulus asesmen. Dua Nazhir itu adalah saya dan ustadz M. Irwan Zamroni Ali.

Dua Nazhir ini jelas merupakan ‘energi baru’ untuk Lembaga Wakaf Darul Hikam yang berada di bawah naungan YPI Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember. Apalagi, Lembaga Wakaf ini sedang proses pengajuan SK ke Badan Wakaf Indonesia (BWI).  Hal ini akan semakin menyempurnakan Lembaga Wakaf Darul Hikam dari aspek Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dan tentunya, di 2024, performance Lembaga Wakaf Darul Hikam akan lebih baik dan juga akan berlari GASPOL untuk mencapai tujuan bersama yang dicitakan.

Sejatinya, bukan hanya soal administrasi lembaga wakaf yang diuntungkan, secara kualitas sumber daya manusia, adanya nazhir ini sungguh sangat membantu kemajuan wakaf. Semua nazhir—dalam skema satu di antara 10 skema yang dijadikan objek pelatihan Badan Wakaf Indonesia—akan memahami pengetahuan seluk beluk wakaf mulai A hingga Z. Hal-hal mendasar dalam wakaf seperti pengertian, hukum wakaf, macam-macam wakaf, macam-macam nazhir, dan tata cara pendaftaran wakaf, menjadi pengetahuan wajib bagi para nazhir. Belum lagi tentang akuntasi wakaf, strategi fundrising wakaf, manajemen risiko dan cara pengembangan wakaf yang menjadi diskusi utama para nazhir yang lulus asesmen wakaf pada Minggu lalu.  

Para nazhir juga ditekankan fungsinya sebagai pengelola mauquf ‘alaih sesuai dengan UU Wakaf Tahun 2004 dan Peraturan Badan Wakaf Indonesia No. 1 tahun 2020. Nazhir harus kuat dengan berbagai keilmuan yang dibutuhkan. Dalam Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Badan Wakaf Indonesia, disebutkan bahwa nazhir wajib mengelola dan mengembangkan harta benda sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukan wakaf. Oleh nazhir, pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf dilakukan secara produktif sesuai prinsip syariah dan perundang-undangan.   

Dalam fikih Islam, nazhir memang tidak menjadi rukun, namun dalam Undang-Undang Nomor. 41 Tahun 2004, nazhir adalah ‘rukun wakaf’ yang sangat urgen kehadirannya. Tentu demikian ini menjadi sebuah gerakan yang luar biasa. Dalam Pasal 6 UU Wakaf Tahun 2021, disebutkan bahwa unsur wakaf meliputi ; wakif, nazhir, harta benda wakaf, ikrar wakaf, peruntukan harta benda wakaf dan juga jangka waktu wakaf.

Sebelumnya, dalam Undang-undang Wakaf tahun 2004 ini, ditegaskan bahwa nazhir memiliki tugas pokok sebagai berikut; a). Melakukan pengadministrasian harta benda wakaf; b). Mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai tujuan, fungsi dan peruntukannya; c). Mengawasi dan melindungi harta benda wakaf; dan d) Melaporkan pelaksanaan tugas pada Badan Wakaf Indonesia (Lihat, Pasal 11 UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf).    

Begitu urgennya nazhir dalam memajukan perwakafan di Indonesia. Maju tidaknya wakaf tergantung pada nazhir- nazhir yang profesional di negeri ini. Tak heran, jika untuk memperkuat ini, para nazhir wakaf Indonesia bergabung dalam asosiasi nazhir yang disingkat ANI atau Asosiasi Nazhir Indonesia. Di sini, ada seribu lebih nazhir yang tergabung untuk sharing dan berkolaborasi memajukan wakaf di Indonesia. 

Oleh karena itu, mari bergandengan tangan memajukan wakaf Indonesia dengan terlibat menjadi nazhir profesional. Mari kita majukan wakaf untuk menyejahterakan umat Islam Indonesia. Kapan lagi kalau bukan sekarang. Siapa lagi, kalau bukan kita, umat Islam.

Wallahu’lam. *

*M. Noor Harisudin adalah Ketua Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam Mangli Jember dan Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Categories
Artikel Kegiatan Berita Lembaga Pendukung Lembaga Wakaf Tunai

Siap Bermanfaat Untuk Umat, Dua Nazhir Wakaf Darul Hikam Dinyatakan Kompeten Dan Lulus Asesmen Oleh BWI

Media Center Darul Hikam – Dalam rangka meningkatkan kompetensi Nazhir wakaf, Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember langsung mendelegasikan dua Nazhir (pengelola dana wakaf) nya untuk mengikuti Training & Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf yang diselenggarakan oleh Wakaf Mulia Institute.

Dua Nazhir tersebut diantaranya, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H, M.Fil.I, CLA bersama Ustad M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H yang juga tenaga pengajar di Pesantren Darul Hikam.

Diketahui, kegiatan Training & Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf tersebut berlangsung selama 4 hari berturut-turut, mulai dari 20-24 Desember 2023, yang terbagi ke dalam beberapa sesi. Sesi Pelatihan Online Via Zoom berlangsung pada Rabu-Kamis, 20-21 Desember 2023. Sesi Pra Asesmen Online Via Zoom pada Jumat, 22 Desember, dan Sesi Asesmen Offline di Hotel Binairung Jakarta pada Minggu, 24 Desember 2023.

Ustad Irwan panggilannya, mengaku bersyukur mendapat kesempatan untuk mengikuti kegiatan inovatif tersebut. Selain para peserta asesi mendapat banyak ilmu pengetahuan tentang pengelolaan dan pengembangan dana wakaf langsung dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), para asesi juga mendapat Gelar Non Akademik, CWC (Certified Waqf Competent) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI.

“Materinya lengkap, mulai dari pengenalan wakaf, urgensi laporan keuangan Nazhir, menyusun laporan penerimaan, pengelolaan harta benda wakaf, penyaluran manfaat wakaf, manajemen risiko operasional, monitoring dan evaluasi kemitraan serta materi lainnya,” tutur Irwan.

“Kita juga dididik untuk menjadi Nazhir yang tidak hanya sesuai menurut syar`i, melainkan juga sesuai dengan regulasi,” tambahnya.

Di samping itu, Prof Kiai Haris yang juga mengikuti acara tersebut merasa bangga, karena para Nazhir yang diutus YPI Darul Hikam dinyatakan kompeten sebagai Nazhir Wakaf oleh para asesor.

“Alhamdulillah, dua utusan ini dinyatakan lulus dan kompeten dalam bidang perwakafan oleh para komite BWI,” ungkap Prof Kiai Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Menurut pengakuannya Prof Kiai Haris, YPI Darul Hikam termasuk yang pertama di Jember yang mendelegasikan pengurus Nazhir Wakaf untuk mengikuti Training & Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf oleh BWI.

“Saat ini Darul Hikam telah memiliki dua Nazhir yang kompeten, artinya apa yang telah kami capai sekarang dalam rangka penguatan lembaga wakaf yang ada di Darul Hikam,” jelasnya.

“Kami hanya berharap lembaga wakaf Darul Hikam dapat membantu pembiayaan yayasan pada khususnya dan kepentingan umat pada umumnya,” pungkasnya.

Reporter : Lum`atul Muniroh

Editor : Erni Fitriani

Categories
Lembaga Pendukung Lembaga Wakaf Tunai

Laporan Wakaf Tunai (Periode April 2023- Juli 2023)

Laporan Wakaf Tunai

PP. Darul Hikam Mangli Jember

Periode April 2023 – Juli 2023

Categories
Lembaga Pendukung Lembaga Wakaf Tunai

Laporan Wakaf Tunai (Periode Januari 2022 – Maret 2023)

Laporan Wakaf Tunai

PP. Darul Hikam Mangli Jember

Periode Januari 2022 – Maret 2023

Categories
Lembaga Pendukung Lembaga Wakaf Tunai

Laporan Wakaf Tunai (Periode Oktober-Desember 2022)

LAPORAN WAKAF TUNAI

PP. Darul Hikam Mangli Jember

Periode Oktober-Desember 2022

Categories
Lembaga Pendukung Lembaga Wakaf Tunai

Laporan Wakaf Tunai PP Darul Hikam Periode 15 Januari-26 April 2022

 LAPORAN WAKAF TUNAI

Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam

Periode 15 Januari – 26 April 2022

Categories
Lembaga Pendukung Lembaga Wakaf Tunai

Wakaf Tunai Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam

Wakaf Tunai 

Wakaf Tunai Tanah per Meter @135.000,-

Wakaf Tunai Produktif @200.000,-

Wakaf Tunai Pembangunan @200.000

Wakaf Tunai Bisa Disalurkan Ke Nomor Rekening :

4467764444 BSI a.n Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam

Catatan :

*Setiap transaksi Wakaf Tunai mendapatkan e-sertifikat.

*Wakaf Tunai Tanah, Wakaf Tunai Produktif dan Wakaf Tunai Pembangunan dapat mengambil nominal terendah atau kelipatannya.

Narahubung :

085733066074 (Ust. Shohibul Ulum)

082338237677 (Ust. M. Irwan Zamroni Ali)

Categories
Lembaga Pendukung Lembaga Wakaf Tunai

Wakaf Tunai PP Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember

Wakaf Tunai 

Untuk Pembelian Tanah Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.

– Luas tanah 7500 meter persegi

– Harga tanah 1.010.000.000,-

– Sudah dibayar 160.000.000,-

– Kekurangan dana 850.000.000,-

Wakaf Tunai per-meter @135.000,-

Wakaf Tunai Bisa Disalurkan Ke Nomor Rekening :

4467764444 BSI a.n Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam

Catatan :

*Setiap transaksi Wakaf Tunai mendapatkan e-sertifikat.

*Bisa ambil satu meter, dua meter, tiga meter, lima meter, sepuluh meter, dst.

Narahubung :

085733066074 (Ust. Shohibul Ulum)

082338237677 (Ust. M. Irwan Zamroni Ali)

Categories
Lembaga Wakaf Tunai

Laporan Wakaf Tunai YPI Darul Hikam Periode Januari 2022 – Mei 2023