Katib Syuriyah PCNU Jember, Dr.Kiai MN. Harisudin, M.Fil. I menyayangkan pihak-pihak yang sengaja memunculkan kembali ideologi komunisme di negeri ini seperti tercermin dalam karnaval Agustusan di Pamekasan, coret-coret Palu Arit di Universitas Jember dan arena permainan skateboard TMII Jakarta Timur di bulan Agustus 2015 ini.
“PKI itu kan sudah tutup buku. Saya mempertanyakan: Mengapa dibuka lagi ? Apanya yang menarik dari PKI ?. Sebagai ideologi, komunisme telah gagal membawa asa manusia pada cita-cita tertinggi manusia.Apalagi, karena cita-cita tinggi ini digapai dengan cara yang bertentangan dengan Islam, yaitu kekerasan”, katanya di sela-sela acara Wasdalbin Kopertis Wilayah VII di Universitas Islam Jember (UIJ), kemarin 20/8/2015.
Bagi Dr. Kiai MN. Harisudin, M. Fil.I yang juga Sekretaris Yayasan Pendidikan Nahdlatul Ulama yang menaungi UIJ, cita-cita keadilan sosial komunisme nampaknya menjanjikan, namun sesungguhnya kering dari spritualitas. “ Ini beda dengan Islam yang mencitakan keadilan sosial yang sarat spitualitas. Bagi Islam, keadilan sosial adalah tangga menuju kebahagiaan di akhirat. Karena itu, Islam sangat sempurna. Ada kebahagiaan di dunia di akhirat sekaligus”, kata M.N. Harisudin yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember tersebut.
Selain itu, para bapak bangsa ini juga sudah sepakat untuk melakukan pembubaran terhadap organisasi massa yang telah menorehkan sejarah kelam di negeri ini dengan Ketetapan MPRS no. XXV tahun 1966. Sebelumnya, beberapa kali PKI telah melakukan pemberontakan seperti di Madiun tahun1948 dan di Jakarta tahun 1965, namun berakhir dengan kegagalan dengan korban jiwa yang mencapai ribuan orang rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, Kiai M.N. Harisudin itu meminta aparat negara untuk segera melakukan proses hukum yang sewajarnya terhadap pelaku karnaval PKI dan corat-coret gambar palu arit tersebut. “ Jangan sampai hal demikian ini terulang. Ini soal bagaimana konsistensi negeri ini dalam pembubaran PKI. Kalau soal hak asasi eks PKI itu kan sudah dilindungi undang-undang”, pungkas Kiai MN Harisudin yang juga Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember. (Anwari/Kontributor NU Online).