Categories
Dunia Islam

Gema Islam Nusantara di Universitas Flinders Kota Adelaide Australia

Adelaide, NU Online

Model keberagamaan Islam di satu kawasan harus melihat kondisi masyarakat setempat, termasuk di Australia. Tidak serta merta sama persis dengan Islam di Indonesia atau Arab Saudi. 

Demikian disampaikan Kiai M Noor Harisudin saat menjadi narasumber pada seminar Membincang Islam Nusantara. Kegiatan dipusatkan di auditorium Oasis Filnders University Adelaide, Australia, Sabtu (10/8).

Kegiatan diselenggarakan Pengurus Cabang Istemewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia-New Zealand (ANZ) bekerja sama dengan Kajian Islam Adelaide (KIA) dan Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia (PPIA).

Seminar yang dihadiri ratusan warga dan pelajar Indonesia di kawasan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber. Di samping M Noor Harisudin, ada Tufel N Musyadad sebagai Ketua PCINU ANZ, Sabilil Muttaqin selaku Katib PCINU ANZ dan Ustadz Rahman al-Makassari (Ketua KIA). 

“Kalau saya ditanya bagaimana hukum fikihnya sesuatu di Adelaide, maka saya akan jawab setelah tahu keadaan dan adat istiadat di Adelaide,” kata M Noor Harisuddin.  

Urf atau tradisi setempat dalam pandangan  guru besar ushul fiqih di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember, Jawa Timur tersebut sangatlah penting sehingga dijadikan acuan dalam penetapan hukum. 

“Kalau tidak, maka seperti kata Ibnu Abidin yang bermadzhab Hanafi, fatwa hukum akan tercerabut dari akar kemaslahatan dan malah bisa membawa kemadlaratan,“ kata kiai muda yang juga Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember tersebut.

Sebelumnya, Kiai M Noor Harisudin yang juga Ketua Umum Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara membeberkan pentingnya Islam Nusantara dengan empat argumentasi: 

Pertama, bahwa irsalu rasulillah rahmatan lil alamin sesuai dengan QS. Al-Anbiya: 107). “Aspek rahmatan lil alamin menegaskan bahwa Islam adalah agama paripurna yang disebar ke seluruh dunia,” ungkapnya.

Sedangkan yang kedua, shalahiyatus syari’ah li kulli zaman wa makan. “Bahwa syariah hendaknya selalucompatable dengan waktu kapan pun dan tempat manapun. Termasuk sesuai dengan Indonesia dan Australia,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember ini. 

Ketiga adalah ijtihaad lihuduutsi al-waqaa’i. “Maksudnya, ijtihad untuk menghadapi berbagai problematika kontemporer,” ungkapnya. 

Demikian ini karena seperti kata Ibnu Rusyd yang mengemukakan bahwa an-nushuus mutanaahiyatun wal waqaai’u ghairu mutanaahiyatin. Sehingga setelah Nabi Muhammad SAW wafat, maka keberadaan nash berhenti. Sementara problematika kehidupan terus berjalan dengan dinamis. 

“Dalam keadaan ini, ijtihad harus dilakukan. Namun demikian yang berijitihad tidak boleh sembarang orang,” tukas Wakil Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama Jawa Timur tersebut.   

Untuk aspek keempat adalah ad-dakwah bil hikmah wal mauidlatil hasanah wal mujaadalah bil husna. Yakni dakwah Islam yang mengajak dengan hikmah, pelajaran yang baik dan adu argumentasi sebagaimana pesan QS. An-Nahl: 25. 

“Hal ini berbeda dengan hukum yang rigid dan kaku. Kalau dakwah lebih mengutamakan mengajak untuk kebaikan dengan senantiasa memahami keadaan objek dakwah,” urainya.         

Bagaimana dengan praktik Islam Australia? Menurut Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia ini, bahwa secara subtansi, Islam Australia yang dipraktikkan tidak berbeda dengan Islam Nusantara. 

Untuk ibadah mahdhah seperti shalat, puasa, haji, zakat dan ibadah mahdlah lainnya sama. “Hanya karena adanya kesulitan dalam praktik ibadah di sini, maka kita bisa menggunakan pendapat madzhab. Sementara, dalam hal ihwal muamalah, maka hukum Islam sangat fleksibel dan berpotensi menerima perubahan,” pungkasnya. 

Filnders University merupakan tiga universitas terbesar di state (propinsi) South Australia selain UniSA (University of  South Australia) dan University of Adelaide. Adelaide sendiri adalah ibu kota state (propinsi) South Australia. (Ibnu Nawawi)

Categories
Dunia Islam

IKAPMII Latih Kader Konselor Untuk Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Bidang Gerakan Perempuan dan keadilan sosial IKAPMII Jember menyelenggarakan pelatihan Teknik Dasar Konseling sebagai bagian dari penanganan korban Kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan yang diadakan di Sekretariat IKAPMII Jember ini diikuti peserta yang berasal dari unsur perempuan PMII dan IKAPMII se-kabupaten Jember.

“Banyak kasus kekerasan yang menimpa anak danperempuan, namun belum seluruhnya mendapatkan penanganan dan pendampingan. Lebih parah lagi kasus-kasus seperti ini terus berulang. Untuk itu kami ingin berkontribusi dalam pencegahan dan membantukorban,”ditegaskan oleh Dr. Agustina Dewi SS, M.Hum, ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Keadilan Sosial IKAPMII Jember.

“Konseling ini arahnya adalah fokus kepada korban, menguatkan korban danbertujuan untuk mendorong korban agar mampu mengambil keputusan yang terbaik denganmemahami konsekwensinya,” demikian diuraikan oleh Fatchul MUnir, S.Psi., M.PSDM, psikolog yang menjadi pemateri dalam pelatihan ini.

Forum pelatihan ini ditindaklanjuti dengan pembentukan kepengurusan Rumah Teduh, semacam lembaga advokasi danperlindungan perempuan dan anak yang ada di bawah naungan yayasan IKAPMII Jember.“Lembaga ini memiliki posisi yang strategis, dan diharapkan nanti semua korban bisa memanfaatkan Rumah Teduh IKAPMII sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang humanis,” Ungkap Dr Akhmad Taufik, SS, M.Pd, KetuaUmum IKAPMII Jember.

(Sohibul Ulum/Humas NU)

Categories
Dunia Islam

Memotret Praktik Fiqih Minoritas di Taiwan

Taipe, NU Online

Bertempat di Mushalla National Taiwan University of Science and Technology Taipe puluhan mahasiswa Islam berkumpul. Rata-rata mereka kuliah S2 dan S3 di kampus ternama di Taiwan tersebut. Setelah pembacaan surat yasin, acara dilanjutkan dengan diskusi tentang fiqh minoritas di Taiwan.

Hadir dalam kesempatan itu, Kiai MN Harisudin, utusan Pondok Pesantren Kota Alif Lam Mim Surabaya. Acara diskusi yang berlangsung Jumat (4/1) itu dipandu oleh Ust. Didik Purwanto, sekretaris Tanfidziyah PCINU Taiwan.

Kiai MN. Harisudin menegaskan bahwa fiqh minoritas yang dalam bahasa Arab disebut dengan fiqh al-aqalliyyat adalah fiqih untuk orang-orang muslim minoritas yang tinggal di sebuah negara. “Misalnya, di Taiwan ini jumlah penduduknya 22 juta orang lebih. Jumlah orang Muslim, menurut H. Robert, Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipe, sekitar 260 ribu orang. Nah, praktik syariah umat Islam posisinya yang berapa persennya itu itu disebut dengan fiqh al-aqalliyyat. Karena jumlah muslim yang sedikit tersebut, ” papar kiai muda yang juga dosen Pascasarjana IAIN Jember tersebut. 

Dalam sejarahnya, fiqh al-aqalliyyat dikenalkan oleh dua tokoh utama. Mereka adalah Thaha Jabir al-Alwani dan Syeikh Yusuf Qardlawi. “Thaha Jabir al-Alwani pada tahun 1994 menulis buku berjudul Toward A Fiqh for Minorities: Some Basic Reflection. Sementara, Syeikh Yusuf Qardlawi menulis buku berjudul: Fiqh al-Aqalliyyat al-Muslimat: Hayatul Muslimin wasathal Mujtama’at al-Ukhra. Keduanya disebut sebagai penggagas fiqih minoritas,” ujarnya 

Dalam fiqh al-aqalliyyat, beberapa masalah fiqh akan muncul karena menyangkut keterbatasan fasilitas beribadah dan adat istiadat setempat. “Di beberapa daerah seperti Amerika dan Inggris, berlaku fiqh al-aqalliyyat karena Muslim di sana minoritas. Dalam fatwa ulama Eropa, tentang orang Islam: apakah ia akan mendapat warisan dari keluarga yang non-muslim. Mereka mengatakan bahwa orang Islam tetap mendapatkan waris dari saudara yang non-muslim.  Sehingga hadits bahwa orang Islam dan non Islam tidak saling mewarisi dikhususkan hanya pada non muslim yang harbi (kafir harbi). Sementara, mereka adalah kafir dzimmi. Jadi, menurut ulama Eropa, orang Islam bisa mewarisi kafir dzimmi,” pungkas Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr PWNU Jawa Timur tersebut. 

Perbedaan hukum di daerah mayoritas dan minoritas muslim ini menjadi wajar. Karena, lanjut Katib Syuriyah PCNU Jember ini, dalam kaidah fiqih disebutkan bahwa perubahan hukum bergantung pada perubahan waktu, tempat dan keadaan. 

“Kalau ada hukum-hukum yang berbeda, itu adalah karena adanya perubahan waktu, tempat dan keadaan. Dulu, pada tahun 1930-an, Nahdlatul Ulama dalam Muktamarnya pernah menetapkan menyulut petasan pada waktu Ramadlan sebagai syiar diperbolehkan, bahkan dianjurkan. Tapi, tahun 1999, dalam Muktamar di Taipe, NU Online

Bertempat di Mushalla National Taiwan University of Science and Technology Taipe puluhan mahasiswa Islam berkumpul. Rata-rata mereka kuliah S2 dan S3 di kampus ternama di Taiwan tersebut. Setelah pembacaan surat yasin, acara dilanjutkan dengan diskusi tentang fiqh minoritas di Taiwan.

Hadir dalam kesempatan itu, Kiai MN Harisudin, utusan Pondok Pesantren Kota Alif Lam Mim Surabaya. Acara diskusi yang berlangsung Jumat (4/1) itu dipandu oleh Ust. Didik Purwanto, sekretaris Tanfidziyah PCINU Taiwan.

Kiai MN. Harisudin menegaskan bahwa fiqh minoritas yang dalam bahasa Arab disebut dengan fiqh al-aqalliyyat adalah fiqih untuk orang-orang muslim minoritas yang tinggal di sebuah negara. “Misalnya, di Taiwan ini jumlah penduduknya 22 juta orang lebih. Jumlah orang Muslim, menurut H. Robert, Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipe, sekitar 260 ribu orang. Nah, praktik syariah umat Islam posisinya yang berapa persennya itu itu disebut dengan fiqh al-aqalliyyat. Karena jumlah muslim yang sedikit tersebut, ” papar kiai muda yang juga dosen Pascasarjana IAIN Jember tersebut. 

Dalam sejarahnya, fiqh al-aqalliyyat dikenalkan oleh dua tokoh utama. Mereka adalah Thaha Jabir al-Alwani dan Syeikh Yusuf Qardlawi. “Thaha Jabir al-Alwani pada tahun 1994 menulis buku berjudul Toward A Fiqh for Minorities: Some Basic Reflection. Sementara, Syeikh Yusuf Qardlawi menulis buku berjudul: Fiqh al-Aqalliyyat al-Muslimat: Hayatul Muslimin wasathal Mujtama’at al-Ukhra. Keduanya disebut sebagai penggagas fiqih minoritas,” ujarnya 

Dalam fiqh al-aqalliyyat, beberapa masalah fiqh akan muncul karena menyangkut keterbatasan fasilitas beribadah dan adat istiadat setempat. “Di beberapa daerah seperti Amerika dan Inggris, berlaku fiqh al-aqalliyyat karena Muslim di sana minoritas. Dalam fatwa ulama Eropa, tentang orang Islam: apakah ia akan mendapat warisan dari keluarga yang non-muslim. Mereka mengatakan bahwa orang Islam tetap mendapatkan waris dari saudara yang non-muslim.  Sehingga hadits bahwa orang Islam dan non Islam tidak saling mewarisi dikhususkan hanya pada non muslim yang harbi (kafir harbi). Sementara, mereka adalah kafir dzimmi. Jadi, menurut ulama Eropa, orang Islam bisa mewarisi kafir dzimmi,” pungkas Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr PWNU Jawa Timur tersebut. 

Perbedaan hukum di daerah mayoritas dan minoritas muslim ini menjadi wajar. Karena, lanjut Katib Syuriyah PCNU Jember ini, dalam kaidah fiqih disebutkan bahwa perubahan hukum bergantung pada perubahan waktu, tempat dan keadaan. 

“Kalau ada hukum-hukum yang berbeda, itu adalah karena adanya perubahan waktu, tempat dan keadaan. Dulu, pada tahun 1930-an, Nahdlatul Ulama dalam Muktamarnya pernah menetapkan menyulut petasan pada waktu Ramadlan sebagai syiar diperbolehkan, bahkan dianjurkan. Tapi, tahun 1999, dalam Muktamar di Lirboyo Kediri ditetapkan bahwa menyulut petasan itu haram. Ini karena kondisi yang berubah.”

“Ini perbedaan waktu dan kondisi. Kalau perbedaan tempat, qaul qadim dan qaul jadid Imam Syafi’i contohnya. Mesir dan Baghdad sama-sama mayoritas Muslim saja ada perbedaan. Kalau Taiwan dan Indonesia yang jelas beda (minoritas dan mayoritas), hukumnya jelas bisa sangat berbeda,” pungkas kiai MN. Harisudin yang juga pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Jember. 

Oleh karena itu, fiqh al-aqalliyyat juga berlaku di Taiwan. Karena dengan segala keterbatasannya, muncul berbagai problem fiqih di negeri Formosa tersebut. Misalnya pernikahan dengan non-muslim, tempat shalat yang terbatas, soal makanan halal, bekerja di peternakan babi, mengucapkan selamat natal, najis anjing, dan lain-lain. “Nah, yang demikian ini harus dipertimbangkan agar fiqh al-aqalliyyat di sini tetap mengandung kemaslahatan bagi umat Islam, tidak memberatkan bagi mereka. Meskipun kita juga tidak boleh sembarangan membolehkan semuanya karena yang seperti ini  namanya menggampangkan hukum Allah,” tukas Kiai MN Harisudin yang juga Sekjen Pengurus Pusat Keluarga Alumni Ma’had Aly Situbondo. (Sohibul Ulum/Mahbib) 

Categories
Dunia Islam

Meski Negara Liberal, Taiwan Adalah Darul Islam

Taiwan, NU Online

Selama umat Islam dapat dengan leluasa menjalankan ibadah, maka negara tersebut masuk kategori darul Islam. Di kawasan ini, tidak hanya PCI NU yang terbentuk, bahkan kepengurusan di tingkat ranting.

Rasa bangga disampaikan Kiai MN Harisudin yang sedang melakukan kunjungan ke Taichung, Taiwan. Dirinya hadir dalam rangka memberikan taushiyah sekaligus menyaksikan pelantikan Pimpinan Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI NU) Taiwan Ranting Taichung, Ahad (24/12).

Dalam pandangan Kiai Harisudin, darul Islam adalah merujuk pada wilayah atau daerah yang didiami oleh umat Islam dan mereka dapat menjalankan ibadah dengan baik.  

“Sebagaimana kita tahu,  Taiwan adalah negara dengan toleransi yang tinggi sehingga umat Islam dapat beribadah dengan baik,” kata Katib Syuriah PCNU Jember tersebut. Acara pengajian dengan dijaga Banser seperti ini tidak mungkin ada,  kalau tidak di Taiwan, lanjutnya yang disambut tepuk tangan hadirin.

Dalam pandangan dosen pascasarjana IAIN Jember tersebut, istilah darul Islam bukan diartikan dalam terma ketatanegaraan sebagai negara Islam dengan pemerintahan Islam.  “Darul Islam jangan diartikan mendirikan khilafah di Taiwan.  Tidak perlu khilafah atau pemerintah Islam di Taiwan,”  tandasnya.

Di hadapan ratusan hadirin, Kiai Harisuddin menekankan bahwa nahdliyin di Taiwan cukup beragama ala NU. Yaitu model beragama yang bersambung sanadnya hingga Rasulullah melalui para ulama.  

Pada proses pelantikan PCI NU Taiwan Ranting Taichung tersebut tampil sebagai rais syuriyah yakni Ustadz Nurudin dan ketua tanfidziyah Ustadz Suprayogi. 

Turut menyaksikan, Ketua Kantor Dagang Ekonomi Indonesia atau KDEI di Taiwan,  H Robert James Bintaryo, Rais Syuriyah PCI NU Taiwan Ustadz Agus Susanto dan ketua tanfidziyah,  Ustadz  Arif Wahyudi. 

Yang istimewa, selain pelantikan PCI NU Taiwan Ranting Taichung,  pada kesempatan tersebut juga dilantik Ketua Fatayat yakni Ibu Nurul dan Ketua Banser di bawah pimpinan Bapak Malik.

Ada sekitar 300 lebih hadirin mengikuti pelantikan yang dikemas dalam acara gema shalawat dan pengajian umum memperingati maulid Nabi Muhammad SAW. (Ibnu Nawawi)

Categories
Dunia Islam

Kiprah M Noor Harisudin yang Berdakwah Hingga ke Taiwan

Jawa Pos, Jember (7 Pebruari 2018 )

15 hari berada di Taiwan menjadi waktu yang sangat berarti bagi Muhammad Noor Harisudin. Di sini dia mendapatkan pengalaman luar biasa, melihat perjuangan para TKI dalam bekerja dan semangat meningkatkan keimanan.

Pria yang akrab disapa Ustaz Haris ini biasanya mengajar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember. Seperti biasa, kopiah hitam selalu melekat di kepalanya, baju muslim selalu dipakai kemana-mana. Setiap bertemu orang selalu tampak ramah dan tersenyum.

Beberapa waktu lalu, dia baru saja datang dari Taiwan untuk memenuhi undangan para buruh migran. Dia ditugaskan oleh KH Imam Mawardi, Surabaya, untuk  berdakwah di Taiwan sejak 13 Desember 2017 hingga 7 Januari 2018. “Syarat berangkat ke sana, berdakwah tidak berorientasi finansial,” katanya. 

Karena niat melayani umat yang ada di Taiwan, pria kelahiran Demak, 25 September 1978 tersebut akhirnya berangkat. Dia diundang oleh Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU Taiwan. “Sebelum berangkat, saya melihat dulu gambaran warga Taiwan,” jelasnya. 

Sehingga, ketika hendak berdakwah dia sudah memahami kondisi warganya. Diketahuinya, jumlah TKI di Taiwan cukup banyak, yakni mencapai 258 ribu orang. Namun, jumlah total orang Indonesia di sana sekitar 300 ribu penduduk. Sebagian dari mereka tidak mau kembali ke Indonesia, karena sudah merasa nyaman dengan sarana transportasi memadai, kesejahteraan tinggi, disiplin, jujur, serta dapat beribadah dengan bebas. 

Taiwan, kata dia, merupakan negara  “setengah merdeka”. Sebab, China tidak mau melepas Taiwan begitu saja. Sehingga bagi China, negeri ini ibarat tetap bagian dari China. “Taiwan  kalau di Indonesia setingkat provinsi, bahkan masih kalah besar dengan provinsi Jawa Timur. 

Di Taiwan, Indonesia tidak memiliki kedutaan, tetapi hanya  Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI). Namun, fungsinya hampir sama dengan kedutaan, karena semua hal diurus oleh KDEI, seperti pernikahan para TKI. 

Di sana, CCTV bertebaran di setiap ruas jalan, bahkan hampir semua untuk ketertiban lalu lintas. Tak heran, jika nyaris tidak ada pelanggaran lalu lintas. Sebab, jika melanggar lalu lintas, biayanya sangat mahal, yakni Rp 6 juta atau 12 ribu NT. “Di sana juga bebas macet,” jelasnya. 

Selama 15 hari di Taiwan, alumni IAI Ibrahimy Situbondo tersebut merasa berada di lingkungan dengan toleransi yang tinggi. Mereka memberikan kebebasan bagi orang Indonesia untuk beribadah. Bahkan, Pemerintah Taiwan menyediakan prayer room atau musalla di stasiun dan fasilitas publik yang lain. PCI NU Taiwan juga bebas menyelenggarakan pengajian. ”Hampir setiap bulan ada pengajian akbar,” jelasnya.

Kendati demikian, mereka harus berhati-hati dalam memilih makanan. Sebab, soal makan ini gampang-gampang susah. Dikhawatirkan makan daging babi yang bagi warga muslim dilarang. Sehingga, mereka harus ke pasar dan memasak sendiri masakannya. 

Gaji mereka cukup tinggi. Mulai dari perawat orang tua sampai buruh pabrik, dan pelayaran, gaji mereka paling rendah Rp 7,5 juta atau 15 ribu NT, gaji maksimal Rp 20 juta atau 40 ribu NT per bulan. “Mayoritas pekerjaan mereka adalah perawat orang tua,” tuturnya. 

Tak heran, para buruh migran di Taiwan kerap mengundang penceramah asal Indonesia untuk meningkatkan keimanan mereka. Selama 15 hari itulah, Ustaz Haris mengisi pengajian pada TKI dan kerap menerima curhat tentang masalah yang dialami. “Pengajian juga dilakukan via online melalui aplikasi Line,” terangnya. 

Kendati mereka memiliki pekerjaan dengan honor yang tinggi, namun pilihan merantau menjadi TKI merupakan pilihan terakhir. Sebab, mayoritas dari mereka memiliki masalah yang cukup rumit. Tak hanya karena persoalan ekonomi, tapi juga masalah keluarga. 

Ustaz Haris menyebutkan, pernah menerima konsultasi dari TKI, karena dia enggan pulang akibat masalah keluarga yang dialaminya. Yakni, jadi korban kekerasan seksual oleh saudaranya sendiri. “Dia curhat tidak bisa menghilangkan kebencian pada saudara yang melakukan kekerasan itu,” paparnya.

Tak hanya itu, ada juga seorang TKI yang bekerja sebagai peternak babi. Sementara, dia beragama Islam, tinggal di pemukiman non Islam di atas gunung. “Dia bertanya, apakah bisa salat Jumat sendirian karena tidak ada muslim lainnya,” ucapnya menirukan pertanyaan TKI tersebut. 

Kondisi yang dialami oleh TKI itu memang berat, karena harus bekerja di peternakan babi. Namun, dari sana dia bisa memperoleh rezeki. “Saya jawab, salatnya bisa menggunakan madzhab yang lain, bisa salat semampunya,” ujar Kaprodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah IAIN Jember ini.

Perbedaan hukum di daerah mayoritas dan minoritas muslim ini menjadi wajar. Karena, dalam kaidah fiqih disebutkan bahwa perubahan hukum bergantung pada perubahan waktu, tempat, dan keadaan. “Kalau ada hukum-hukum yang berbeda, itu adalah karena adanya perubahan waktu, tempat, dan keadaan,” jelas wakil ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr PWNU Jawa Timur tersebut. 

Di Taiwan, dia juga dipercaya untuk memandu warga Taiwan yang masuk Islam. Rupanya, warga TKI yang tinggal di sana mampu menunjukkan Islam rahmatan lil alamien. “Para TKI memiliki semangat tinggi untuk meningkatkan keimanan mereka,” pungkasnya.

(jr/gus/hdi/das/JPR)

Categories
Dunia Islam

Pengasuh Darul Hikam Jember Berikan Bingkisan bagi Jamaah Pengajian

Jember, NU Online

Puluhan jamaah pengajian rutin di Masjid Agung al-Baitul Amien, Jember, Jawa Timur terlihat sumringah. Di samping menerima materi dari kitab Irsyadul Ibad yang diasuh Kiai MN Harisuddin, sebagian mereka menerima bingkisan.

“Bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian. Alhamdulillah, kami mendapat amanah untuk memberikan bingkisan. Mohon maaf, baru bisa memberi 30 orang. Doakan semoga di masa-masa yang akan datang akan lebih banyak memberi bingkisan,” kata Kiai Harisudin kepada ratusan hadirin yang hadir. 

Katib Syuriyah Pengurus Cabang NU Jember tersebut menjelaskan bahwa bingkisan diperoleh dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) AZKA Al-Baitul Amien Pondok Pesantren Darul Hikam, Mangli, Kaliwates, Jember. 

Menurut Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Lembaga Ta’lif wan Nasyr NU Jatim ini, bingkisan yang ada diharapkan bisa menjadi penyemangat untuk senantiasa mengikuti majlis taklim di masjid tersebut. 

“Ini tidak banyak. Tapi cukup ekslusif. Dan semoga menjadi pelecut untuk tambah semangat di majlis taklim ini,” kata dosen pascasarjana IAIN Jember tersebut. 

Menurutnya, jika mau membandingkan, apa yang diterima sebenarnya tidak ada apa-apanya dibandingkan pahala para jamaah ketika ikut aktif dalam pengajian ini, lanjutnya. 

Sementara itu, Bapak Jarot sebagai salah seorang penerima bingkisan menyampaikan terima kasih. “Saya atas nama jamaah sangat berterima kasih. Terutama atas pemberian bingkisan ini. Insyaallah berkah dan manfaat,” katanya dengan muka berbinar. 

Ia juga mendoakan Pondok Darul Hikam semakin besar dan hajat pengasuh terkabul. “Kami mohon selalu bimbingan dan arahan Kiai Harisudin untuk menjadi muslim dan muslimah sejati,” pintanya. Hal tersebut agar jamaah dapat menjadi orang yang bersyukur, sabar dan bertakwa, lanjut pria yang bertugas sebagai muadzin di masjid setempat.  

UPZ AZKA Al-Baitul Amien Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember dipimpin Kiai MN Harisudin. Beralamat di Perum Pesona Surya Milenia C.7 No.6 Mangli Kaliwates Jember. (Shohibul Ulum/Ibnu Nawawi)      

Categories
Dunia Islam

Amal Jariyah Buku untuk PCI NU Taiwan

Taipe, 7 Januari 2018.

Kehadiran utusan Pondok Pesantren Kota Alif Lam Mim membawa “suasana kekeluargaan” sendiri di PCI NU Taiwan. Selama lima belas hari kunjungan dakwah (23 Desember 2017 hingga 7 Januari 2018), Kiai MN. Harisudin merasa bagaikan keluarga. Suasana akrab dengan pengurus PCI NU Taiwan, Fatayat NU, Banser dan Ansor serta NU Care Lazisnu membawa kesan yang mendalam bagi kiai muda asal Jember. Apalagi, makanannya khas bagaikan di warung Indonesia.

“Kiai Haris, kalau di PCI NU Taiwan yang begini ini. Makanannya seperti di Jawa. Cara makannya juga rame-rame seperti di Indonesia. Jadi, suasananya betul-betul  “Indonesia”. Mohon maaf, kalau ada yang kurang berkenan ”, tegas ustadz Agus Susanto, Rois Syuriyah PCI NU Taiwan 2016-2018. PCI NU Taiwan tidak berlangsung lama. Karena umumnya kontrak kerja tiga tahun dan setelah itu akan diganti lagi. Demikian juga, masa bakti Ketua Tanfidziyah PCI NU Taiwan, Ust. Arif Wahyudi, yang dua tahun, masa bakti 2014-2016 dan 2016-2018.    

Selain kunjungan dakwah, Kiai Harisudin juga diajak keliling ke beberapa ranting PCI NU Taiwan. Terdapat beberapa ranting PCI NU Taiwan seperti Taichung, Yilan, Dolio, Penghu, Nankan dan Pintung. Umumnya satu ranting adalah untuk kota sebesar Taichung. Taichung sendiri kota sebesar Surabaya yang maju. Sementara, Taipe adalah ibu kota Taiwan yang indah dan menawan. Last but not least, hampir semua kota-kota di Taiwan, terdapat ranting NU –nya sehingga memungkinkan dakwah Aswaja –ahlussunah wal jama’ah—berlangsung syiarnya dengan baik.  

Kiai Harisudin juga diminta menjadi Wali Nikah pernikahan Ketua Tanfidziyah PCI NU Taiwan. Ust, Arif Wahyudi dan Dewi Ningsih, pada Ahad, 31 Desember 2017. Pernikahan yang luar biasa itu didatangi kurang lebih 300 orang dari warga NU Taiwan dari segala penjuru. Karena Ust Arif Wayudi sendiri adalah “bapaknya” orang NU di Taiwan. Selain itu, datang juga tamu undangan dari Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia, Rumah Jenazah, pengusaha, dan kolega yang lain. Sebuah babak baru untuk Ust. Arif Wahyudi dan ibu Dewi Ningsih dalam mengarungi bahtera keluarga untuk mencapai keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah.

Kiai MN. Harisudin sangat mengappresiasi PCI NU Taiwan yang patut menjadi percontohan PCI NU dan PCNU se dunia, karena kegiatannya kompak dan memberikan pemberdayaan yang sungguh-sungguh pada pekerja Migran Indonesia. “Pertama, saya ada salamnya Dr. KH Imam Mawardi, MA, pengasuh Ponpes Kota Alif Lam Mim Surabaya untuk pengurus PCI NU Taiwan yang mengirim saya untuk safari dakwah ke Taiwan. Kedua, saya terus terang terharu. Meskipun teman-teman PCI NU Taiwan ada keterbatasan karena waktu libur kerja hanya Sabtu dan Minggu, tapi masya’allah. Kegiatannya jangan ditanya. Setiap bulan mereka mengadakan tabligh akbar. Belum dakwah melalui yasinan, majlis taklim-majlis taklim baik on air atau darat. Belum program yang lain sepertu perawatan jenazah, dan lain-lain”, tukas kiai yang juga MN. Harisudin yang juga Dosen Pasaca Sarjana IAIN Jember tersebut.

Di akhir acara, Kiai MN. Harisudin menyerahkan titipan buku-buku NU untuk PCI NU Taiwan. Buku ini adalah titipan Pengurus LTN PWNU Jawa Timur. “Buku ini titipan dari PW Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur, untuk dihibahkan kepada PCI NU Taiwan. Ketua LTN PWNU Jawa Timur, Gus Najib menitipkan ke saya. Jadi, saya hanya menyampaikan amanat”, kata Kiai MN. Harisudin yang juga Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur.

Kemudian buku diserahkan pada Ibu Jarmi, seorang tokoh fatayat yang juga pendiri PCI NU Taiwan. Ada kurang lebih 30 judul buku yang diberikan untuk PCI NU Taiwan.  “Terima kasih pada ustadz atau Kiai Harisudin. Buku-buku ini saya terima untuk dijadikan amal jariyah Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr PWNU Jawa Timur. Semoga bermanfaat bagi kami”, ujar Bu Jarmi mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya atas program amal jariyah buku LTN PWNU Jawa Timur tersebut.    

Wallahu’alam. ** Sohibul Ulum/Kontributor NU.

Categories
Dunia Islam

Para Teroris Itu Bukan Syuhada

Para teroris itu bukan syuhada. Pernyataan ini disampaikan Katib Syuriyah PCNU Jember, Kiai MN Harisudin dalam pengajian kitab Irsyadul Ibad di Masjid Agung Al-Baitul Amien Jember pada Ahad, 16 April 2017.  Hadir tidak kurang 200 jama’ah muslimin dan muslimat se Kabupaten Jember. Pernyataan Kiai Harisudin yang juga dosen pascasarjana IAIN Jember ini berbeda secara frontal dengan umat Islam garis keras yang memandang bahwa para teroris itu mati syahid. 

“Qala Rasulullah Saw.: Umirtu an uqatilan nas hatta yashadu an la ilaha illah wa anni rasulullah. Faiddza qaluha ashamu minni dima’ahum wa amwalahum illa bihaqqiha. Wa hisabuhum alat taqwa. Hadits ini merupakan perintah untuk memerangi manusia sampai mereka bersyahadat bahwa Allah Swt. adalah Tuhan mereka dan Muhammad Saw. adalah utusan Allah Swt,” tutur Kiai MN Harisudin yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember mengawali pengajian Subuh di setiap Hari Ahad.

Namun, Kiai MN Harisudin juga mewanti-wanti agar tidak memahami secara leterlek. Karena pemahaman leterlek hadits hanya akan memunculkan sikap radikal dalam beragama. Misalnya karena ingin menerapkan hadist ini, maka setiap orang yang ditemui di jalan-jalan kemudian ditanya apakah sudah bersyahadat pada Allah dan Rasul-Nya. Kalau tidak bersyahadat, maka orang ini akan dipenggal lehernya. Demikian ini, kata Kiai MN Harsiudin, adalah pemahaman yang keliru dalam memaknai jihad. 

Lebih lanjut, Kiai MN Harisudin mengoreksi pendapat-pendapat yang mengatakan para teroris itu seorang yang berjihad dan kalau mati disebut syahid. 
“Haditsnya dalam kitab Irsyadul Ibad ini kan bunyinya, man qaatala litakuna kalimatullahi hiyal ulya fahuwa fi sabilillahi. Artinya ukuran jihad fi sabilillah adalah tujuan menegakkan kalimat Allah Swt. agar tinggi dan mulia. Kalau para teroris, justru membuat agama seperti direndahkan dan tidak mulia. Bagaimana dikatakan mulia agama, karena menyuruh membunuh orang-orang yang tidak berdosa. Makanya mereka tidak bisa disebut syahid,” tukas Kiai MN Harisudin yang juga Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jember. 

Oleh karena itu, contoh orang yang disebut syahid, menurut Kiai MN Harisudin adalah para syuhada yang gugur melawan penjajah Portugis, Belanda dan Jepang di Indonesia. 

“Kalau di masa sekarang, mereka yang syahid adalah para pejuang yang melawan orang-orang Yahudi di Palestina. Jadi merekalah yang disebut syahid, kalau meninggal tidak perlu dimandikan, tidak dikafani dan tidak dishalati karena bajunya yang berlumuran darah karena perang menjadi saksi di akhirat kelak,” tukas Kiai MN Harisudin yang juga Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wan-Nasyr NU Jawa Timur tersebut.

(Dari NU Online.Anwari/Mukafi Niam)

Categories
Dunia Islam

Harlah IKA-PMII, Tiga Lembaga Kolaborasi Bedah Buku “Fiqh Nusantara”

Dalam rangka Harlah IKA-PMII dan Pelantikan HMPS Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah IAIN Jember adakan Seminar dan Bedah Buku “Fiqh Nusantara dan Sistem Hukum Nasional”, Kamis, 20 April 2017.  Acara yang dihadiri tak kurang dari 300 orang itu diadakan di auditorium IAIN Jember. Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama PC IKA-PMII Jember, Ponpes Darul Hikam Mangli Jember dan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah IAIN Jember. 

Dalam sambutannya, Ketua Jurusan Hukum Islam, Muhaimin MHI, mengatakan sangat senang akan kegiatan ini. “Saya berterima kasih atas semua yang telah berkonstribusi dalam acara ini. Ini membuktikan bahwa Prodi Hukum Tata Negara sangat bagus dan hebat. Saya harap akan banyak acara-acara serius tentang Islam Nusantara ini. Apalagi, sebentar lagi, Fakultas Syari’ah akan punya Guru Besar baru”, tukas Muhaimin memotivasi.   

Pengasuh Putri Ponpes Darul Hikam, Nyai Robiatul Adawiyah menyebut pentingnya pesantren dalam mendukung kegiatan IAIN Jember dengan visinya Pusat Pengembangan Pesantren dan Islam Nusantara. “Kami, selaku pengasuh PP Darul Hikam mendukung Visi IAIN Jember dengan Islam Nusantaranya, temasuk kegiatan bedah buku ini. Jadi, kalau ada acara yang berskala nasional bahkan internasional di masa-masa mendatang, kami siap berkonstribusi”, papar ibu Nyai muda yang masih menyelesaikan S2 Hukum Keluarga Pasca Sarjana IAIN Jember tersebut.

Sementara itu, Ketua IKA-PMII Jember, Dr. Akhmad Taufik, M.Si, mengatakan bahwa bedah buku ini adalah rangkaian Harlah IKA-PMII yang ke-57. “ Kita tanggal 17 April 2017 kemarin ada santunan anak yatim. Dan hari ini, 20 April, ada bedah buku Fiqh Nusantara. Selanjutnya, nanti tanggal 24 April ada Tahlil dan Halaqah Kebangsaan untuk alm. Dr. KH. Hasyim Muzadi di Masjid Sunan Kalijaga Jember. Selanjutnya, kerja sama tiga lembaga ini yaitu PC IKA PMII Jember, Ponpes Darul Hikam dan HMPS Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah berarti menunjukkan adanya kegiatan yang bisa diusung bersama”, kata Mas Taufik, panggilan akrabnya,  yang juga Dosen FKIP Universitas Jember.

Seminar dan bedah buku ini juga berlangsung gayeng sehingga berakhir hingga pukul 13.00 Wib. Zaini Rahman, penulis buku ini menyebut bahwa pondasi hukum Nasional di Indonesia ada dua, hukum Islam dan hukum Adat. “Jadi, hukum Barat tidak menjadi pondasi Hukum nasional di Negara kita. Di sinilah, makanya para sarjana Hukum Islam di negeri ini menjadi sangat penting. Terutama, untuk penalaran hukum, itu kalau kita kembali ke Hukum Islam. Saya sudah belajar bermacam-macam hukum, tapi akhirnya tetap kembali pada hukum Islam. Dan belajar hukum Islam ya di pesantren”, tukas Ketua PB IKA-PMII dan anggota DPR RI 2009-2014 ini.

Dr. Kiai MN Harisudin, M.Fil.I memberi catatan buku ini sebagai buku yang lengkap untuk referensi buku pengetahuan hukum dan penalaran hukum. “Buku ini buku yang komprehensip membahas pengetahuan hukum dan penalaran huku, dua hal yang dijadikan kompetensi hukum. Hanya, ada tiga catatan yang saya ajukan dalam buku ini. Pertama, buku ini kurang up date dalam hukum positif seperti UU Perbankan Syari’ah 2009, UU Produk Halal 2014, UU Haji 2014 dan sebagainya. Kedua, buku ini tidak menjelaskan Metodologi Fiqh Nusantara. Ketiga, buku ini sangat sedikit mengupas tentang Fiqh Nusantara”, tukas Kiai MN Harisudin yang juga Katib Syuriyah PCNU Jember.

Al Khanif, LLM, Ph.D menambahkan tentang pentingnya Hukum Islam. “Saya sering bertanya pada mahasiswa saya, kenapa Hukum Islam dipelajari ? Apakah karena mayoritas ? Mahasiswa saya tidak bisa menjawab. Saya katakan, hukum Islam dipelajari karena sudah menjadi bagian dari Sistem Hukum di dunia.  Selanjutnya, saya bertanya maslahah pada Saudara Zaini Rahman. Karena seringkali maslahah untuk mayoritas, dan tidak untuk minoritas. Seperti kasus Syi’ah di Sampang”, tukas al-Khanif yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember.

Wallahu’alam. **

(Anwari/Kontributor NU)

Categories
Dunia Islam

Silatnas II Keluarga Alumni Ma’had Aly Tekankan Dana Zakat dan Dana Abadi Umat

Tepat pada tangga12 Februari 2017, jam 09.30 WIB-11.00 WIB, acara Silaturrahim Nasional II Keluarga Alumni Ma’had Aly (KAMALY) digelar. Acara yang merupakan reuni alumni dalam rangka Haul Majemuk Pendiri dan Pengasuh PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo ini dihadiri alumni Ma’had Aly dari berbagai Angkatan dan penjuru daerah di Nusantara. Sekitar 300-an alumni yang hadir. Silatnas II Kamaly ini mengangkat tema besar “Revitalisasi Peran Alumni Ma’had Aly dalam Merespon Soal-Soal Kebangsaan, Ekonomi dan Keumatan”. Sebelumnya, Kiai Salim dari Kalimantan yang didapuk untuk membuka acara Kamaly II ini dengan pembacaan tawasul.  

Dalam sambutan pembukaan, Sekjen Pengurus Pusat Kamaly, Dr Kiai M.N. Harisudin, mengucapkan terima kasih pada segenap Panitia. “Terutama pada Ketua Panitia, Kiai Khoiruddin Habsis dan segenap panitia. Semoga ini jadi amal jariyah semuanya. Juga para kiai yang hadir dari seluruh penjuru nusantara”, tutur Kiai MN Harisudin yang juga Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember tersebut.    

Selanjutnya, Dr Kiai M.N. Harisudin menegaskan bahwa Kamaly adalah gerakan pemikiran dan IKSASS adalah gerakan sosial. Kedua gerakan ini, lanjutnya,  bisa disenergikan untuk kepentingan syiar PP Salafiyah Syafi’iyah Situbondo. Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur ini juga menyampaikan  laporan perkembangan Kamaly. “Alhamdulillah, berkat usaha Ketua Umum PP Kamaly, KH. Ach. Muhyiddin Khotib dan teman-teman pengurus, badan hukum Kamaly mulai diurus di kemenkumham. Ini apalagi di depan Kasi Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Jawa Timur (Bapak Drs Abd Haris Hasan) dan Jawa Timur serta Ketua Baznas Jawa Timur, (Dr Kusno). Agar para kiai alumni Ma’had Aly ini bisa diajak kerja sama dengan Kemenag Jatim dan Baznas Jawa Timur”, para Kiai MN Harisudin yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.

Sementara itu, KH. Ach. Muhyiddin Khotib, MHI yang membuka acara silaturahim Nasional II ini. Mudir Ma’had Aly PP. Salafiyah Syafi’iyah Situbondo, KH. Hariri Abd Adzim sendiri tidak bisa hadir karena ada acara ke Banyuwangi. Selanjutnya Kiai Muhyiddin juga menyampaikan laporan sosialisasi Ma’had Aly Formal yang menjadi pro kontra diantara Alumni Ma’had Aly, yang ternyata hasilnya lebih maksimal dan efektif. 

Dalam pembukaan ini, Kiai Muhyiddin Khotib menyoroti dua hal terkait potensi dana untuk pemberdayaan umat ” Fokus yang pertama  adalah zakat. Saya kira, ini ada wakil Ketua Baznas Jawa Timur, Dr Kusno, nanti kita akan diskusi tentang perkembangan zakat, baik level Jawa Timur maupun nasional. Apalagi, ini data-data orang miskin yang punya Kementrian Sosial, ini juga tidak nyambung”, tutur Kiai Ach. Muhyiddin Khotib yang juga kandidat Doktor UIN Sunan Ampel Surabaya.   

Kiai Ach. Muhyiddin Khotib juga mengancang pembahasan Dana Abadi Umat yang menjadi potensi sumber keuangan umat Islam.”Sejak tahun 2005, infonya Dana Abadi Umat tidak bisa digunakan untuk umta Islam. Sekarang, mulai ada pemikiran untuk memaksimalkan kembali Dana haji secara maksimal. Kami minta Drs. Abd Haris Hasan, Kasi Haji dan Umroh untuk menjelaskan. Nanti para peserta Silatnas dapat memberi masukan yang berharga untuk Dana Abadi Umat tersebut ”, ujar Kiai Ach. Muhyiddin Khotib yang juga Katib Ma’had Aly PP Salafiyah Syafi’iyah Situbondo. 

Acara pembukaan ini ditutup dengan do’a oleh KH. Lutfi Asy’ari Situbondo. (Tim Tanwirul Afkar/Anwari/Media NU)