Categories
Berita

Penutupan Pembelajaran Pesantren, Maha Santri PP Darul Hikam Do’akan Korban Aceh, Sumut dan Sumbar

Ajung, Jember — Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Darul Hikam menyelenggarakan Penutupan Pembelajaran Pondok Pesantren Darul Hikam yang dirangkaikan dengan Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa, Sabtu pagi, 13 Desember 2025. Kegiatan tersebut dikemas dalam acara Majelis Taklim Padang Ati dan dilaksanakan di Aula Pondok Pesantren Darul Hikam Cabang Putra Ajung.

Acara ini dihadiri ratusan mahasantri yang berasal dari Pondok Pesantren Darul Hikam Pusat, Cabang Putri, dan Cabang Putra. Suasana khidmat terasa sejak awal acara, terlebih ketika jamaah bersama-sama melantunkan doa, yasin, dan tahlil.

Selain sebagai penanda penutupan pembelajaran diniyah, Majelis Taklim Padang Ati juga diisi dengan doa khusus bagi para korban bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Doa juga dipanjatkan untuk para donatur yang selama ini berkhidmat melalui Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam.

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC, dalam tausiyahnya menyampaikan bahwa Pesantren Darul Hikam telah berupaya menjalankan fungsi pesantren sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, fungsi pesantren mencakup pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Alhamdulillah, Darul Hikam berusaha menjalankan ketiga fungsi tersebut secara beriringan,” ujar Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Ia menjelaskan bahwa fungsi pendidikan diwujudkan melalui kegiatan keseharian pesantren seperti kajian kitab kuning, sholat berjamaah, dan berbagai aktivitas pembelajaran diniyah lainnya. Sementara fungsi dakwah dijalankan melalui Lembaga Majelis Taklim Padang Ati yang aktif menggelar kajian dan dakwah, baik di dalam maupun luar negeri.

“Dakwah Darul Hikam tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga telah menjangkau Jepang, Jerman, Belanda, Australia, dan beberapa negara lainnya,” ungkap Prof Haris yang juga Direktur Wolrd Moslem Studies Center.

Adapun fungsi pemberdayaan masyarakat, lanjut Prof. Haris, diimplementasikan melalui Lazawa Darul Hikam dengan berbagai program kemanusiaan dan sosial.

“Mulai dari kurban di Rusia, wakaf kursi sholat di berbagai daerah seperti Lumajang, Jember, Bondowoso, Malang, Madura, hingga wakaf kursi sholat di Masjidil Haram,” jelas Prof Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Haris juga mengajak para santri untuk turut berkhidmat dan terlibat aktif dalam setiap agenda YPI Darul Hikam.

“Saya berharap para santri bisa bergabung dan berkhidmat dalam setiap program Darul Hikam, agar manfaat pesantren ini semakin luas dan berkembang pesat,” pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Putri, Ibu Nyai Hj. Robiatul Adawiyah, S.HI., M.H, menjelaskan bahwa penutupan pembelajaran ini menandai berakhirnya pembelajaran diniyah semester ganjil tahun 2025.

“Penutupan pembelajaran hari ini berarti kegiatan pembelajaran diniyah semester ganjil sementara ditutup. Namun selama belum memasuki masa libur, kegiatan pesantren tetap berjalan seperti biasa,” terangnya.

Ia juga berpesan agar para santri tetap menjaga kebiasaan positif yang telah dibangun selama di pesantren, meskipun nantinya telah memasuki masa liburan.

“Sholat berjamaah, dzikir, membaca Al-Qur’an, dan ibadah-ibadah lainnya agar tetap dilaksanakan meski sudah liburan,” pesannya.

Majelis Taklim Padang Ati ini menjadi penutup pembelajaran yang tidak hanya sarat nilai spiritual, tetapi juga meneguhkan komitmen Pesantren Darul Hikam sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada kemaslahatan umat dan bangsa.

Reporter : Iklil Naufal Umar
Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Berita

Kuliah Tamu UIN Palangkaraya, Prof. Haris Beberkan Dinamika Fiqh Nusantara dalam Pembentukan Hukum di Indonesia

Palangkaraya — Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN Palangkaraya menggelar kuliah tamu bertema “Dinamika Fiqh Nusantara: Dari Living Law Hingga Positive Law” pada Selasa, 09 Desember 2025. Acara ini menghadirkan narasumber utama, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S. Ag, SH, M. Fil.I, CLA, CWC, Guru Besar UIN KHAS Jember yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara.

Kegiatan dibuka langsung oleh Rektor UIN Palangkaraya, Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, M.H.I. Dalam sambutannya, Prof. Dakhoir menekankan pentingnya penguasaan fikih bagi mahasiswa di tengah perkembangan zaman.

“Terus belajar ilmu fikih, agar paham dan ahli dalam ilmu beragama. Kampus unggul harus dibuktikan dengan outcome yang unggul,” ujar Prof. Dakhoir yang juga Guru Besar UIN Palangkaraya.

Dalam pemaparannya, Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember menjelaskan bahwa Fiqh Nusantara memiliki peran signifikan dalam pembentukan hukum nasional. Menurutnya, banyak produk fikih nusantara yang telah dipositivasi menjadi undang-undang melalui proses taqnin.

“Fiqih Nusantara terbukti telah menjadi bagian penting dalam legislasi hukum di Indonesia. Taqnin adalah proses pengubahan fikih menjadi undang-undang, sementara qanun adalah hasil positivasi hukum tidak tertulis menjadi hukum tertulis,” terang Prof. Haris yang juga Dai Internasional lima benua tersebut.

Prof Haris memaparkan bahwa fikih berkembang dalam dua bentuk utama, yakni living law dan positive law Living law adalah fikih yang hidup di tengah masyarakat dan terus dipraktikkan dalam lingkungan pesantren, madrasah, atau surau. Sebaliknya, positive law adalah fikih yang telah diangkat oleh negara menjadi hukum positif yang bersifat mengikat.

“Living law itu fikih yang terus hidup dan dipegang masyarakat. Sementara positive laws adalah fikih yang hanya satu pendapatnya dipilih pemerintah dan sifatnya mengikat,” jelas Prof. Haris yang juga Direktur World Moslem Studies Center.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Haris juga menyoroti bidang-bidang fikih yang telah masuk ke dalam legislasi hukum Indonesia, seperti perkawinan, kewarisan, wakaf, pengelolaan haji dan zakat, peradilan agama, perbankan syariah, hingga jaminan produk halal. Adapun beberapa bidang seperti jinayat dan politik belum sepenuhnya masuk dalam undang-undang nasional, kecuali jinayat yang berlaku khusus di Aceh.

Tak hanya menjelaskan aspek hukum, Prof. Haris juga menyinggung bahwa pembentukan undang-undang tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik.

“Undang-undang itu produk politik. Kalau ingin aspirasi kita masuk dalam regulasi, maka kuasailah parlemen sebagai saluran aspirasi politik,” tutur Prof Haris yang juga Pengasuh Pesantren Darul Hikam.

Kuliah tamu ini berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari mahasiswa, dosen dan pimpinan UIN Palangkaraya. Diskusi di akhir sesi semakin memperkaya pemahaman peserta tentang hubungan antara fikih, tradisi hukum yang hidup (living law), dan sistem hukum positif di Indonesia.

Reporter : Iklil Naufal Umar
Editor : Wildan Rofikil Anwar

Categories
Berita

RMI NU Jawa Timur Gelar Muskerwil 2025 di Bojonegoro: Rumuskan Arah Penguatan SDM Pesantren

Bojonegoro — Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Jawa Timur sukses menggelar Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) pada Sabtu–Ahad, 6–7 Desember 2025, bertempat di Pondok Pesantren Modern Al-Fatimah Bojonegoro. Kegiatan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pesantren dalam menghadapi era kompetisi global yang menuntut kemampuan akademik, tata kelola modern, serta keterampilan adaptif bagi santri dan pengurus.

Mengusung tema besar “Percepatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pesantren Jawa Timur”, Muskerwil menjadi ruang strategis untuk merumuskan arah penguatan kelembagaan pesantren di tengah tantangan zaman. Para pengasuh pesantren, akademisi, dan pemangku kebijakan hadir untuk menyelaraskan visi pembangunan SDM pesantren dengan kebutuhan regional maupun nasional.

Dalam sambutan pembukaan, Wakil Katib Syuriyah PWNU Jawa Timur, Dr. KH. Misbahul Munir, menekankan pentingnya menjaga identitas keilmuan pesantren sambil membuka diri terhadap inovasi. “Pesantren harus bertransformasi tanpa tercerabut dari akar tradisinya. Modernisasi harus memperkuat karakter keilmuan dan spiritualitas santri, sehingga mereka siap menghadapi perubahan dunia dengan landasan moral yang kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris PWNU Jawa Timur, Dr. KH. Ir. Faqih, menggarisbawahi urgensi sinergi antarpesantren dan konsolidasi program pengembangan SDM. “RMI NU Jawa Timur harus menjadi pusat koordinasi dan akselerasi. Kita menghadapi tantangan besar—mulai dari peningkatan kualitas asatidz hingga penyesuaian regulasi—dan itu hanya bisa dijawab lewat kolaborasi yang terstruktur,” ujarnya.

Ketua RMI NU Jawa Timur, H. Abdul Hakim Hidayat, menambahkan bahwa Muskerwil ini merupakan tonggak penting dalam penyusunan agenda prioritas organisasi satu tahun mendatang. “Kami berkomitmen memastikan program RMI seperti digitalisasi data pesantren, peningkatan kompetensi guru, hingga penguatan jejaring kerja sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi berjalan dengan standar evaluasi yang lebih terukur,” jelasnya.

Agenda Muskerwil berlangsung dinamis melalui pemaparan program, diskusi tematik, hingga perumusan rekomendasi strategis. Selain sebagai ruang musyawarah, Muskerwil tahun ini juga difungsikan sebagai ajang sinkronisasi program antarbidang di lingkungan RMI NU Jawa Timur. Forum ini memastikan setiap program selaras dengan kebutuhan riil pesantren dan arah kebijakan PWNU Jatim. Pada saat yang sama, Muskerwil menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap berbagai program RMI sebelumnya untuk melihat mana yang relevan dilanjutkan, diperkuat, atau direorientasi demi menjawab tuntutan pesantren masa depan yang semakin kompleks.

Isu-isu aktual seperti implementasi UU Pesantren 2019, penyusunan kurikulum adaptif, peningkatan literasi digital santri, serta pengembangan unit usaha pesantren turut menjadi fokus utama pembahasan. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari berbagai mitra, termasuk LPPD Jawa Timur yang selama ini berkolaborasi dalam penguatan pendidikan diniyah dan pengembangan manajemen pesantren.

Para peserta mengapresiasi penyelenggaraan Muskerwil di lingkungan Pesantren Al-Fatimah yang dikenal progresif dan terbuka terhadap inovasi pendidikan. Tempat yang representatif dan atmosfer akademik yang kuat membuat diskusi berlangsung produktif dan terarah.

Di akhir forum, Muskerwil menetapkan sejumlah rekomendasi penting: percepatan digitalisasi tata kelola pesantren, penguatan beasiswa dan akses pendidikan tinggi bagi santri, peningkatan kompetensi asatidz berbasis sertifikasi profesional, serta pembangunan jaringan kolaboratif antara pesantren, pemerintah, dan dunia usaha.

Muskerwil RMI NU Jawa Timur 2025 ditutup dengan optimisme bahwa seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi langkah konkret dalam memajukan SDM pesantren dan memperkuat kontribusi pesantren bagi kemajuan Jawa Timur. (wasik)

Categories
Berita

Womester dan UIN Palangkaraya Resmikan Kerja Sama Perkuat Internasionalisasi Pendidikan

Palangkaraya — UIN Palangkaraya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan World Moslem Studies Center (Womester) untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang pendidikan tinggi. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rektorat UIN Palangkaraya, Selasa (12/12/2025) pagi.

Direktur Womester Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC., hadir langsung bersama Sekretaris Womester, Achmad Kamil Rizani, S.H., M.H. Dari pihak kampus, Rektor UIN Palangkaraya Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, M.H.I., Warek 1 Dr. Muhammad Nasir, M. Pd., Warek 2 Prof. Dr. H. Syaikhu, MHI., Warek 3 Dr. Ali Sibram Malisi, M. Ag turut hadir dalam seremoni penandatanganan tersebut.

Rektor UIN Palangkaraya menyambut positif kerja sama ini. Menurutnya, MoU ini membuka peluang lebih luas bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan akademik global. Ia juga mengungkapkan minat untuk turut dalam agenda internasional Womester pada 2026 mendatang.

“Saya sangat mendukung acara ini dan rencana program Internasional Conference ke Maroko, Portugal, dan Spanyol. Insya Allah saya juga ikut bergabung pada tahun 2026,” tutur Prof. Ahmad Dakhoir dalam sambutannya.

Rektor menjelaskan, UIN Palangkaraya sebelumnya telah melakukan sejumlah program internasional di Korea Selatan dan Jepang. Namun, lewat kolaborasi dengan Womester, ia berharap jangkauan dan intensitas kegiatan dapat diperluas hingga tingkat global.

Sementara itu, Direktur Womester menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan agenda strategis lembaganya untuk mendorong internasionalisasi kampus-kampus di Indonesia.

“Ini adalah kesekian kalinya Womester bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Kali ini langsung bersama Pak Rektor UIN Palangkaraya,” ujar Prof. M. Noor Harisudin yang juga Dai Internasional lima benua tersebut.

Prof. Haris memaparkan sejumlah program yang akan direalisasikan, mulai dari pengabdian masyarakat internasional pada Februari–Maret 2026, seminar dan konferensi internasional di Maroko dan kunjungan kebudayaan ke Portugal dan Spanyol.

“Program ini akan menjadi berkah dan manfaat besar, baik bagi UIN Palangkaraya, Womester, Indonesia, maupun masyarakat dunia,” tambah Prof Haris yang juga Wakil Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara.

Womester selama ini dikenal aktif dalam mendorong perguruan tinggi Indonesia tampil di level global melalui konferensi internasional, pertukaran akademik, publikasi dan penelitian ilmiah serta pengabdian masyarakat di berbagai negara.

Acara ditutup dengan penandatanganan MoU dan sesi foto bersama. Kedua belah pihak menyepakati pembentukan tim bersama untuk menindaklanjuti pelaksanaan program dalam waktu dekat.

Reporter : Wildan Rofikil Anwar
Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Berita

Halaqah Pesantren, Ketua LPPD Siap Kolaborasi dengan RMI NU Jatim

Bojonegoro – Pimpinan Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PW RMINU) Jawa Timur bekerja sama dengan LPPD Jawa Timur menggelar Halaqoh Pesantren pada Ahad pagi, 7 Desember 2025. Kegiatan ini bertempat di Pondok Pesantren Modern Al-Fatimah, Jl. Pd. Bambu No. 01, Jambean, Sukorejo, Kabupaten Bojonegoro, asuhan Dr. KH. Tamam Syaifuddin.

Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta, baik dari pengurus PW RMINU Jawa Timur maupun utusan PC RMINU Kab/Kota se-Jawa Timur. Acara ini juga dihadiri oleh anggota DPR RI, unsur DPRD Jawa Timur, Kakanwil Kemenag Jatim dan Kepala Kemenag Batu. Selain itu para pengasuh pesantren, khususnya yang berasal dari Bojonegoro dan  sekitar, juga para akademisi masyarakat Islam di Jawa Timur turut hadirkan meramaikan kegiatan ini. Acara yang berlangsung gayeng ini dimoderatori Dr. Abd Wasik, alumni Ma’had Aly Situbondo.

Dalam sambutannya, Ketua LPPD Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, MA, menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah penguatan pesantren yang dilakukan PW RMI NU Jatim.

“Kami siap mensupport dan berkolaborasi dengan RMINU Jawa Timur sampai masa jabatan pengurus berakhir di 2029. Kami juga mempersilakan RMI untuk terlibat dalam rekrutmen beasiswa LPPD. Sudah 4000 lebih beasiswa LPPD untuk kalangan pesantren baik beasiswa Al-Azhar Mesir, Ma’had Aly, S1, S2 maupun S3. Ini menunjukkan kepedulian Ibu Gubernur, Ibu Khofifah yang luar biasa,” ungkap Prof. KH. Halim Soebahar yang juga Pengasuh Ponpes Shofa Marwa Jember itu.

Di akhir sambutan, Prof. KH. Halim Soebahar juga menekankan posisi strategis pesantren dalam rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional terbaru.

“Pesantren harus lebih kuat dalam UU Sisdiknas yang baru, sehingga kualitas pendidikan pesantren yang sudah berkembang harus semakin meningkat,” tambah Prof. KH. Halim Soebahar yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, anggota DPR RI, Ir. H. Eko Wahyudi menyatakan dukungannya terhadap kemandirian ekonomi pesantren.

“Pesantren harus kuat secara ekonomi dan mandiri. Kami siap memberikan fasilitas dan pendampingan agar pesantren tidak bergantung pada pihak lain,” ucap politisi kelahiran 1982 tersebut.

Menurut anggota DPR RI dapil Bojonegoro dan Tuban ini, kegiatan halaqoh pesantren ini menjadi ruang strategis untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam pengembangan kapasitas serta kemandirian pesantren di Jawa Timur, baik pada aspek pendidikan, perlindungan santri, maupun penguatan ekonomi kelembagaan.

Sebagai nara sumber terakhir, Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC, menegaskan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan berbasis masyarakat yang memiliki akar kuat dalam tradisi dan peran pelayanan umat.

“Pesantren adalah lembaga yang didirikan oleh masyarakat untuk menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt., menyemaikan akhlak mulia serta memegang teguh ajaran Islam rahmatan lil‘alamin melalui pendidikan, dakwah, keteladanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Prof. Kiai Haris yang juga Wakil Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara.

Prof. Kiai Haris menambahkan bahwa pesantren harus tetap menjaga kekhasan dan tradisi masing-masing dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Penyelenggaraan pesantren dilaksanakan dengan menjaga keunikan yang mencerminkan cita-cita serta karakter pesantren itu sendiri. Point ini yang harus masuk dalam RUU Sisdiknas yang baru,” jelas Prof. Kiai Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur Korbid Pesantren.

Pada kesempatan itu, Prof Kiai Haris juga menyebut dengan pergeseran nilai-nilai baru yang harus menjadi atensi RMI dan kalangan pesantren.

“Beberapa kasus yang muncul dalam satu tahun terakhir, adalah soal pergeseran nilai-nilai baru. Apa yang dulu dianggap baik sekarang dianggap bermasalah. Dulu cium tangan dianggap baik, sekarang dianggap bermasalah. Dulu santri yang nakal mendapat hukuman itu biasa, namun sekarang dianggap tidak biasa. Dulu ngecor bangunan pesantsren oleh santri itu dulu dianggap baik sekarang orang meanggapnya tidak baik. Demikian seterusnya. Pergeseran nilai-nilai baru ini yang harus disikapi oleh pesantren”, ujar Prof. Kiai Haris yang juga dikenal Dai Internasional tersebut.    

Selain itu, Prof Kiai Haris juga menyoroti persoalan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, dengan mengutip data Komnas Perempuan.

“Sepanjang 2020–2024 tercatat 97 kasus kekerasan seksual di ranah pendidikan. Di antaranya, perguruan tinggi 42 kasus, pesantren 17 kasus, dan sekolah menengah 16 kasus. Ini fenomena gunung es karena banyak korban memilih diam akibat ketimpangan relasi kuasa. RMI saya kira harus juga turut memberikan solusi berbagi kasus di atas” tegas Prof. Kiai Haris yang juga Pengasuh PP Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.

Di akhir acara halaqah, KH. Abdul Hakim Hidayat, Ketua RMI Jatim membacakan deklarasi Bojonegoro yang berisi lima point pernyataan untuk mendorong komitmen kehadiran dan keberpihakan negara untuk kemajuan pesantren.

Reporter : Iklil Naufal Umar
Editor : Wildan Rofikil Anwar

Categories
Berita

Pemerintah Didesak Segera Tetapkan Darurat Bencana Aceh, Korban Terdampak Mencapai 1,4 Juta Jiwa

Aceh — Tekanan agar pemerintah pusat segera menetapkan status Darurat Bencana di Provinsi Aceh semakin menguat menyusul meluasnya dampak banjir bandang yang terjadi sejak akhir November 2025. Skala bencana dinilai sudah berada pada kondisi kritis sehingga membutuhkan penanganan luar biasa melalui dukungan penuh dari pemerintah pusat. Penetapan status darurat diyakini dapat mempercepat koordinasi dan mobilisasi bantuan logistik, tenaga kesehatan, hingga evakuasi di titik-titik yang masih terisolasi.

Berdasarkan pantauan data penanggulangan bencana alam hidrometeorologi yang dirilis Posko Terpadu Pemerintah Aceh per 1 Desember 2025 pukul 20.00 WIB, banjir telah menggenangi 18 kabupaten/kota, 226 kecamatan, dan 3.310 gampong. Total 214.382 kepala keluarga atau 1.418.872 jiwa terdampak bencana tersebut. Sementara itu, jumlah korban yang terkonfirmasi meliputi 1.435 warga luka ringan, 403 luka berat, 173 meninggal dunia, serta 204 warga yang masih dinyatakan hilang. Data ini diperkirakan masih akan bertambah seiring proses pencarian yang terus dilakukan oleh tim SAR gabungan.

Direktur Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC., menilai situasi Aceh sudah memenuhi unsur kedaruratan nasional. Menurutnya, status Darurat Bencana menjadi kunci percepatan respon pemerintah untuk memastikan bantuan menjangkau seluruh wilayah terdampak secara merata dan tepat sasaran.

“Skala bencana ini telah melampaui kemampuan penanganan di tingkat daerah. Pemerintah pusat perlu segera menetapkan status darurat agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dengan dukungan lintas lembaga,” ujar Prof. Haris di Jakarta dalam acara kunjungan ke Universitas Islam Internasional Indonesia.

“Selain langkah darurat, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi komprehensif atas penyebab banjir, termasuk kerusakan lingkungan dan mitigasi ke depan, agar kejadian serupa tidak terus berulang,” kata Prof Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jatim.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam telah memulai penggalangan dana kemanusiaan bekerja sama dengan PP Kamaly Situbondo untuk membantu pemulihan kondisi masyarakat Aceh. Menurutnya, solidaritas nasional menjadi modal penting di tengah bencana berskala besar ini.

Donasi dapat ditransfer ke norek 4467764444 BSI Jember atas nama Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam atau 0032804357 Bank Jatim atas nama YPI DARUL HIKAM MKJ. Informasi lebih lanjut bisa mengujungi website resmi www.wakafdarulhikam.org dan www.zakatdarulhikam.org

Reporter: Iklil Naufal Umar
Editor: Wildan Rofikil Anwar

Categories
Berita

Penandatanganan Kerja Sama, Womester Gandeng FSH UIN Jakarta Adakan Konferensi Internasional di Afrika-Eropa

Jakarta — Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menerima kunjungan silaturahim sekaligus penandatanganan kerja sama dengan World Moslem Studies Center (Womester) pada Rabu pagi (3/12), bertempat di Ruang Rapat FSH. Acara berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat kolaborasi.

Hadir mewakili UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yaitu Wakil Rektor I Prof. Dr. KH. Ahmad Tholabi, S.Ag., S.H., M.H., M.A., Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Dr. Muhammad Maksum S.H., M.A, M.D.C serta Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Prof. Dr. Kamarusdiana, MH. Selain itu hadir pula para Ketua Program Studi, Sekretaris Prodi, dan sejumlah pimpinan lainnya.

Sementara itu, rombongan tim Womester terdiri dari Direktur Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC., Deputi Direktur Kiai Moh. Romli, M. Pd.I, Bendahara Umum M. Khanif, M.Kn dan anggota Muchimah, S.H.I., M.H

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Maksum menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Womester. Ia menegaskan pentingnya sinergi yang telah terjalin selama ini.

“Kami sangat berterima kasih atas jalinan kerja sama dengan Womester yang telah terbangun, termasuk pada kegiatan bedah buku tahun 2024. Semoga langkah kolaboratif ini dapat kita perkuat, diperluas, dan diwujudkan dalam program-program yang lebih produktif di masa depan,” ujar Prof. Maksum yang juga Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia.

Sementara itu, Direktur Womester Prof. Haris memaparkan berbagai aktivitas internasional yang telah dijalankan lembaga tersebut, mulai dari pengabdian masyarakat global hingga kerja sama akademik dengan berbagai perguruan tinggi dunia.

“Womester melakukan banyak kegiatan internasional, baik pendidikan, penelitian, maupun pengabdian masyarakat. Kami telah hadir di Taiwan, Australia, Hong Kong, Belanda, Jepang, Malaysia, hingga Jerman, dan insya Allah akan berlanjut ke Kanada dan negara-negara lainnya,” jelasnya.

Ia juga menuturkan rencana agenda ilmiah internasional mendatang.

“Pada tahun 2026, kami berencana menyelenggarakan International Conference di Maroko, sekaligus kunjungan kebudayaan ke Portugal dan Spanyol. Kami berharap UIN Jakarta dapat menjadi mitra penyelenggara dan ikut berkolaborasi dalam event global tersebut,” tambah Prof Haris yang juga Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Tidak hanya konferensi dan pengabdian, lanjut Prof. Haris, Womester terus mendorong produktivitas publikasi ilmiah, termasuk kajian Fiqh al-Aqalliyat dan pedoman fikih bagi masyarakat Muslim di luar negeri.

Menanggapi paparan tersebut, Wakil Rektor I Prof. Tolabi Kharlie menyampaikan dukungan penuh dari pihak universitas. “Semoga kerja sama ini berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi peningkatan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujarnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama sebagai simbol komitmen kedua institusi dalam memperkuat kolaborasi internasional, serta sesi foto bersama.

Reporter : Wildan Rofikil Anwar
Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Berita

Krisis Kemanusiaan, Direktur Womester Ajak Masyarakat Dunia Bantu Sudan

Jakarta, 1 Desember 2025

Negara Sudan terjerumus dalam perang saudara sejak 15 April 2023. Demikian ini  setelah terjadi perebutan kekuasaan antara militer pemerintah dan kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF). Perang saudara ini telah menyebabkan kelaparan dan dugaan genosida di wilayah Darfur barat. Kekhawatiran terutama dirasakan penduduk Kota el-Fasher setelah kota tersebut direbut oleh RSF baru-baru ini.

Dalam perebutan kekuasaan ini, lebih dari 150.000 orang tewas dalam konflik di seluruh negeri, dan sekitar 12 juta lainnya telah meninggalkan rumah mereka akibat pertikaian tersebut. PBB menyebutnya sebagai krisis kemanusiaan terbesar di dunia pada tahun ini.

Direktur Womester, Prof. Dr. KH. M Noor Harisudin, S.Ag, SH, M.Fil.I, CLA, CWC mengajak masyarakat dunia untuk memberikan dukungan kemanusiaan di Sudan.

“Situasi Sudan benar-benar genting. Mari kita bersatu untuk memberikan bantuan kemanusiaan pada saudara kita yang ada di Sudan,” ujar Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.  

Selain itu, Prof Haris mendorong PBB untuk melakukan langkah-langkah kongkrit untuk penyelesaian perang saudara tersebut.

“PBB selama ini belum berbuat banyak untuk Sudan. PBB bisa melakukan langkah-langkah kongkrit untuk perdamaian di Sudan,” ujar Prof Haris yang juga Wakil Ketua PP Asosaisi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara.

Sementara, Prof. Haris juga mendesak Internasional Criminal Court untuk melakukan penyelidikan atas dugaan genocide.

“Ada dugaan genocide. Saya kira, ICC harus melakukan penyelidikan hal tersebut”, ujar Prof. Haris yang sudah keliling 22 negara dunia tersebut.     

Sebagaimana diketahui, pada 2019, protes besar-besaran terjadi yang menuntut diakhirinya kekuasaan Omar al-Bashir selama hampir tiga dekade. Militer kemudian melancarkan kudeta untuk menggulingkannya.Setelah Al-Bashir digulingkan, warga sipil terus berkampanye demi pembentukan pemerintahan yang dipilih secara demokratis. Pemerintahan gabungan militer-sipil lantas dibentuk, namun digulingkan oleh kudeta berikutnya pada Oktober 2021.

Kudeta tersebut dilancarkan oleh dua orang yang berada di pusat konflik saat ini. Pertama,  Jenderal Abdel Fattah al-Burhan, kepala angkatan bersenjata sekaligus presiden negara tersebut. Dan Kedua, Jenderal Mohamed Hamdan Dagalo yang lebih dikenal sebagai “Hemedti”. Dia adalah pemimpin RSF sekaligus wakil Al-Burhan.  Belakangan, Jenderal Al-Burhan dan Jenderal Dagalo berselisih pendapat tentang arah negara dan rencana menuju pemerintahan sipil.

Namun perselisihan utamanya mengenai rencana peleburan RSF yang berkekuatan 100.000 personel ke dalam Angkatan Darat, dan siapa yang akan memimpin pasukan baru tersebut. Kedua jenderal tersebut ingin mempertahankan posisi kekuasaan mereka serta tidak ingin kehilangan kekayaan dan pengaruh. Kecurigaan pun timbul di antara mereka.

Baku tembak antara militer pemerintah dan RSF dimulai pada 15 April 2023 setelah sejumlah personel RSF disebar ke berbagai wilayah di Sudan. Langkah ini dianggap Angkatan Darat sebagai ancaman.

Reporter: Iklil Naufal Umar
Editor: M Irwan Zamroni Ali

Categories
Berita

Pengasuh Darul Hikam Terima Belasan Mufti Kerajaan Perak-Malaysia di PWNU Jatim

Surabaya, Darul Hikam-Belasan mufti (pemberi fatwa) dari Kerajaan Perak, Malaysia, belajar tentang “thariqah” (tarekat/pendekatan kepada Tuhan) dengan bersilaturrahmi kepada Idarah Wustha JATMAN (Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah) PWNU Jatim di Surabaya, Sabtu.

Delegasi mufti dari Perak-Malaysia yang dipimpin Dato’ Sri Haji Wan Zahidi bin Wan Teh itu diterima DR KH Romdlon Chotib (Wakil Rais Syuriyah PWNU Jatim), Prof Dr HM Noor Harisudin (Wakil Sekretaris Tanfidziyah PWNU Jatim), KH Muhsin Nurhadi (Rais Mustafat JATMAN Jatim) dan DR KH Mustofa Badri MA (Mudir JATMAN Jatim).

Dalam pengantar kunjungan itu, Dato’ Sri Haji Wan Zahidi mengucapkan terima kasih atas sambutan pengurus PWNU Jatim yang penuh keakraban. “NU itu sama dengan Islam di Malaysia yang berpaham Aswaja (Ahlus Sunnah wal Jamaah), karena itu kami ingin bertukar pengalaman,” katanya.

Seorang anggota delegasi mufti Malaysia memperjelas tukar pengalaman yang diharapkan terkait dengan rencana para mufti dari Perak-Malaysia untuk memasukkan paham Aswaja dengan ajaran tarekat/tasawufnya diakui negara dalam UU, mengingat masuknya paham Wahabi yang suka mengkafirkan.

Menanggapi hal itu, Mudir JATMAN Jatim DR KH Mustofa Badri MA menyatakan tertarik dengan lawatan mahabbah dari para mufti dari Perak-Malaysia yang sangat lembut dan sesuai dengan paham NU dan juga tarekat JATMAN yang mengajarkan mahabbah/cinta dan tidak mudah mengkafirkan pihak lain.

“Saya merasa terharu dengan lawatan mahabbah yang didasari kecintaan itu. NU sendiri lahir dari cinta melalui Komite Hijaz yang memprotes Wahabi yang merusak khazanah lama, seperti makam Nabi dan mengkafirkan. Setelah Komite Hijaz sukses itu, maka ulama merasa perlu mempertahankan Aswaja dengan mendirikan NU,” katanya.

Oleh karena itu, Malaysia dengan Indonesia harus saling bekerja sama untuk menyelamatkan masyarakat dari dari ajaran Wahabi yang mudah menyesatkan/mengkafirkan. “NU sendiri bertujuan untuk menjaga agama, menjaga negara, dan menjaga umat dengan dakwah,” katanya.

Terkait JATMAN, ia mengatakan JATMAN merupakan salah satu “jalan dakwah” yang didirikan pada 1957 yang hingga kini tercatat ada 44 thariqah yang terseleksi mu’tabaroh, namun di Jatim hanya ada tujuh thariqah yang memiliki jamaah banyak.

“Soal seleksi itu ditangani mursyid yang menelusuri sanad dari guru ke guru hingga ke Rasulullah. Itu mursyid yang menyeleksi dan seleksi ulang akan dilakukan pada munas dan halaqoh mendatang, jadi kultural saja, kalau Malaysia mau formal (seleksi negara), ya bisa. Kalau ada imam thariqah mengaku Imam Mahdi, pun ada di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Prof. Dr. HM Noor Harisudin, M. Fil.I, Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur, menjelaskan bahwa kunjungan Mufti Negeri Perak ini bertujuan untuk mempelajari tasawuf di Indonesia, khususnya melalui JATMAN sebagai bahan penyusunan kebijakan keagamaan di Negeri Perak, Malaysia.

“Setiap negeri (propinsi: red) di Malaysia memiliki otoritas keagamaan sendiri, termasuk dalam menentukan aliran thariqah yang diakui. Karena itu, para mufti negeri Perak Malaysia ini meminta masukan mengenai kriteria thariqah yang mu’tabarah, yang tidak mu’tabarah, serta thariqah yang berpotensi menyimpang, lengkap dengan ukuran dan kriterianya, jelasnya”

Prof. Haris yang juga Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Pergerakan IKA PMII menegaskan bahwa JATMAN memiliki kredibilitas untuk menjadi kiblat spiritual yang sejajar dengan tradisi tarekat di Timur Tengah dan Afrika Utara.

“Saat ini, rujukan Malaysia dalam bidang tarekat dan tasawuf masih terbatas pada Mesir, Maroko dan juga Indonesia. Indonesia melalui JATMAN yang dibawah NU semakin diakui sebagai salah satu pusat rujukan penting di dunia Islam,” jelas Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember itu.

Diskusi berlangsung intensif sejak pukul 12.00 hingga 14.30 dan membahas berbagai aspek tarekat serta penerapannya dalam kehidupan beragama.

Reporter : Iklil NaufaL Umar
Editor : Wildan Rofikil Anwar

Categories
Berita

Berikut Susunan Lengkap Pimpinan MUI Periode 2025-2030

Berikut Susunan Lengkap Pimpinan MUI Periode 2025-2030

JAKARTA, MUI.OR.ID–Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI telah menetapkan Pimpinan MUI untuk periode 2025-2030 setelah melalui musyawarah dengan sistem formatur.

Ada 19 orang formatur yang dipilih kemudian ditetapkan berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor:01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI.

Pemilihan Ketua Umum MUI dan Penyusunan Pengurus Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI dilaksanakan dengan tahapan pemilihan formatur, penetapan formatur, pemilihan ketua umum, penyusunan Dewan Pimpinan MUI, pemilihan ketua Dewan Pertimbangan, dan penyusunan Dewan Pertimbangan.

Jumlah formatur ditetapkan sebanyak 19 orang, terdiri dari 3 orang unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner (ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum).

Kemudian satu orang dari unsur Dewan Pertimbangan, 7 orang dari unsur Dewan Pimpinan MUI Provinsi, 6 orang unsur pimpinan Ormas Islam yang terdiri dari NU dan Muhamadiyah sebagai unsur tetap, dan ormas lain secara proporsional/bergantian.

Kemudian satu orang unsur cendekiawan Muslim/perguruan tinggi Islam dan satu orang unsur pondok pesantren.

Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin kembali menjadi ketua Dewan Pertimbangan MUI. Sementara KH Anwar Iskandar kembali menjadi ketua umum MUI.

Kemudian hasil musyawarah ditetapkan dalam Rapat Pleno XII oleh Ketua SC Munas XI MUI KH Masduki Baidlowi pada Sabtu (22/11/2025).

Selain itu, Buya Anwar Abbas dan KH Marsudi Syuhud kembali menjadi wakil ketua umum MUI periode 2025-2030. Sementara Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah periode 2020-2025 KH Cholil Nafis menjadi wakil ketua umum MUI periode 2025-2030.

Berikut susunan lengkap Pimpinan MUI periode 2025-2030:

STRUKTUR DAN PERSONALIA ORGANISASI MAJELIS ULAMA INDONESIA MASA KHIDMAT 2025-2030

A. DEWAN PERTIMBANGAN

Ketua : Prof Dr KH Ma’ruf Amin

Wakil Ketua : Prof Dr KH Nasaruddin Umar

Wakil Ketua : Dr KH Afifuddin Muhajir

Wakil Ketua : Prof Dr Jimly Asshiddiqie

Wakil Ketua : Dr Hamdan Zoelva, S.H., M.H.

Wakil Ketua : Prof Dr Syafiq Mughni

Wakil Ketua : H Basri Bermanda, MBA

Wakil Ketua : KH Abdullah Jaidi

Wakil Ketua : Tamsil Linrung

Wakil Ketua : Prof Dr Kamaruddin Amin

Wakil Ketua : Prof Dr Hj Amany Lubis

Wakil Ketua : Dr Hj Badriyah Fayumi

Wakil Ketua : Dr H Yusnar Yusuf

Wakil Ketua : Prof Dr Masykuri Abdillah

Wakil Ketua : Dr KH Jeje Zaenudin,M.A.

Wakil Ketua : Prof Dr Masnun Tahir

Wakil Ketua : Dr KH Muhyiddin Junaidi, Lc, MA.

Wakil Ketua : H Muhammad Syarfi Hutauruk, MM.

Wakil Ketua : Dr KH Sa’ad Ibrahim

Sekretaris : Dr H Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si.

Wakil Sekretaris : Dr KH Zulfa Mustofa

Wakil Sekretaris : Prof Dr Nadratuzzaman Hosein

Wakil Sekretaris : Prof Dr Ahmad Muzakki

Wakil Sekretaris : Dr Hj Sabriati Aziz

Wakil Sekretaris : Siti Aisyah

Wakil Sekretaris : Prof Dr Hj Valina Singka Subekti

Wakil Sekretaris : Prof Dr H Moh Mukri, MAg.

Wakil Sekretaris : Dr KH M Sodikun

Wakil Sekretaris : KH Nasirul Haq

Anggota:

Ketua-Ketua Umum dan Sekjend-Sekjend Ormas Islam (yang belum terwakili dijajaran ketua dan di undangan sebagai peserta Munas XI tahun 2025) dan Tokoh-Tokoh serta perseorangan.

DEWAN PIMPINAN MUI

Ketua Umum : K.H. M. Anwar Iskandar

Wakil Ketua Umum :

KH M Cholil Nafis, Ph.D.

Dr H Anwar Abbas, M.M., M.Ag.

Dr KH Marsudi Syuhud, M.M.

Ketua-Ketua

1. Bidang Fatwa Prof Dr KH M Asrorun Ni’am Sholeh, M.A.

2. Bidang Fatwa Metodologi Gusrizal Gazahar

3. Bidang Infokom KH Masduki Baidlowi

4. Bidang Dakwah KH Abdul Manan Ghani

5. Bidang Kerukunan Abdul Moqsith Ghozali

6. Bidang Ekonomi M Azrul Tanjung

7. Bidang Luar Negeri Prof Dr Sudarnoto Abdul Hakim

8. Bidang Ekonomi Syariah Sholahudin Al Aiyub

9. Bidang Kesehatan Prof Fasli Jalal

10. Bidang Seni Budaya H Pasni Rusli

11. Bidang Pendidikan Prof Dr Faisol Nasar Bin Madi, M.A

12. Bidang PRK Dr Siti Ma’rifah

13. Bidang Kajian Prof Utang Ranuwijaya

14. Bidang Hukum Prof Dr Wahiduddin Adams, SH, MA.

15. Bidang Ukhuwah Muhammad Zaitun Rasmin

16. Bidang Pesantren KH Fahrur Rozi Burhan

17. Bidang Penanggulangan Bencana Nusron Wahid

18. Bidang Halal Masyhuril Khomis

19. Bidang Filantropi Prof Dr Noor Achmad

Sekretaris Jenderal : H Amirsyah Tambunan

Wakil Sekretaris Jenderal:

1. Bid Fatwa Aminudin Yakub

2. Bid Fatwa Metodologi Drs H Muhammad Ziyad, M.A.

3. Bid Infokom Asrori S Karni

4. Bid. Dakwah Dr KH Arif Fahrudin

5. Bid. Kerukunan Sarmidi Husna

6. Bid Ekonomi Hazuarli Halim

7. Bid Luar Negeri Safira Machrusah, M.A.

8. Bid. Ekonomi Syariah Dr KH Bukhori Muslim, M.A.

9. Bid. Kesehatan Dr dr Muhammad Adib Khumaidi, Sp.OT

10. Bid. Seni Budaya Dr H Erick Yusuf, SSy, MPd.

11. Bid. Pendidikan Prof Dr Armai Arief, MAg.

12. Bid. PRK Nilmayetti Yusri

13. Bid. Kajian Dr KH Ali M Abdillah

14. Bid. Hukum Dr H Ihsan Tanjung

15. Bid. Ukhuwah Dr Syamsul Qomar

16. Bid. Pesantren KH Chaerul Shaleh Rasyid, S.E., M.Si.

17. Bid. Penanggulangan Bencana Mabroer M.S.

18. Bid. Halal Rofiqul Umam Ahmad

19. Bid. Filantropi Rahmat Hidayat

Bendahara Umum : H Misbahul Ulum

Bendahara:

1. Rudi Mas’ud

2. Diana Dewi

3. Trisna Ningsih Yuliati

4. Dr Yayat Sujatna, SE. MSi.

5. Jojo Sutisna

6. Idy Muzayyad, M.Si.

7. Mahsin

8. Dr Erni Juliana Al Hasanah, SE, M.Ak.