Categories
Berita

Direktur Womester Sebut Pencegatan Kapal Madleen oleh Israel Sebagai Pelanggaran Berat Hukum Internasional

Jakarta, 11 Juni 2025 – Direktur World Moslem Studies Center, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC., mengecam keras  tindakan angkatan laut Israel yang mencegat kapal bantuan kemanusiaan Madleen pada Senin dini hari, 9 Juni 2025, saat hendak merapat ke Pantai Gaza.

Kapal Madleen yang merupakan bagian dari Freedom Flotilla Coalition (FFC) membawa 12 relawan internasional dan pasokan bantuan vital seperti susu formula, tepung, beras, dan perlengkapan medis. Kapal tersebut dicegat dan dikawal secara paksa menuju pelabuhan Ashdod oleh otoritas Israel. Para relawan dilaporkan ditahan dan belum seluruhnya dibebaskan hingga saat ini.

Prof. Harisudin menilai aksi militer Israel ini bukan hanya bentuk intimidasi terhadap misi kemanusiaan, tetapi juga pelanggaran nyata terhadap ketentuan hukum internasional, khususnya hukum laut internasional dan hukum humaniter.

“Israel sekali lagi menunjukkan sikap arogansi hukum dengan mencederai prinsip dasar kemanusiaan dan melanggar kebebasan navigasi di perairan internasional. Relawan kemanusiaan yang seharusnya dilindungi dalam konteks hukum internasional justru menjadi korban penculikan oleh kekuatan militer yang tak berperikemanusiaan,” tegasnya.

Menurut Ketua PP Asosiasi Pengajar HTN-HAN tersebut, tindakan Israel itu secara terang-terangan melanggar Konvensi Jenewa serta prinsip-prinsip Piagam PBB yang menjamin penghormatan terhadap hak-hak kemanusiaan, terutama di zona konflik.

Blokade yang diberlakukan Israel terhadap Gaza selama hampir dua dekade telah mengakibatkan penderitaan luar biasa bagi warga sipil, dan kini bantuan pun turut dihalangi masuk oleh tindakan koersif yang tak berdasar hukum.

“Kita menyaksikan bagaimana pembatasan terhadap akses kemanusiaan digunakan sebagai senjata politik dan militer oleh Israel. Ini adalah bentuk hukuman kolektif yang secara tegas dilarang dalam hukum humaniter internasional,” tambah Prof. Harisudin yang juga Pengasuh Pesantren Darul Hikam Mangli Jember.

Bagi Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur, Israel telah melecehkan norma dan konvensi internasional yang seharusnya menjamin keselamatan dan kebebasan para relawan.

“Hal ini menambah daftar panjang pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh rezim Zionis tanpa sanksi yang tegas dari komunitas global,” ujar Guru Besar UIN KHAS Jember tersebut.

Prof. Harisudin menyerukan agar pemerintah Indonesia bersama negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), ASEAN, dan komunitas internasional lainnya segera menyampaikan nota protes keras dan menggalang resolusi Dewan Keamanan PBB atas tindakan Israel ini. Ia juga mendorong agar jalur laut ke Gaza segera dibuka secara permanen sebagai bentuk pemenuhan hak asasi manusia atas bantuan dan kehidupan yang layak.

“Kita tidak boleh diam. Dunia harus mendesak Israel untuk menghentikan segala bentuk blokade dan memberikan akses penuh bagi distribusi bantuan kemanusiaan ke Gaza. Kejahatan terhadap relawan kemanusiaan adalah kejahatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri,” pungkasnya.

Reporter : Wildan Rofikil Anwar

Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Berita

LAZAWA Darul Hikam Kembali Salurkan Daging Kurban untuk Para Dluafa

Jember – Dalam semangat Idul Adha 1446 H, Lembaga Zakat dan Wakaf (LAZAWA) Darul Hikam kembali menyalurkan hewan kurban dari para donatur kepada masyarakat yang membutuhkan. Tahun ini, LAZAWA Darul Hikam menyembelih satu ekor sapi atas nama Sahra binti Yusuf, Buang bin Hodri, dan Ririn Chusniah binti Ahlul Hikam, serta satu ekor kambing atas nama Wildan Rofikil Anwar. Penyembelihan ini menjadi wujud komitmen lembaga dalam mengelola amanah kurban secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Penyembelihan dilakukan pada Sabtu, 07 Juni 2025 di lingkungan Pondok Pesantren Darul Hikam Putra, Ajung, Jember, Jawa Timur, dengan melibatkan para pengurus LAZAWA Darul Hikam dan para mahasantri. Daging kurban kemudian didistribusikan kepada 120 orang mustahik, terdiri dari warga kurang mampu, santri, dan kaum dhuafa di wilayah Jember, khususnya di Kecamatan Ajung, Kaliwates, dan Sumbersari.

Nazhir LAZAWA Darul Hikam, M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H menyampaikan bahwa proses penyembelihan hingga distribusi kurban berjalan dengan lancar dan sesuai syariat. Ia menekankan bahwa amanah dari para donatur adalah tanggung jawab besar yang harus dikelola secara amanah dan transparan.

“Alhamdulillah, tahun ini kami kembali dipercaya menyalurkan hewan kurban dari para donatur. Kami pastikan setiap tahapan dilakukan sesuai syariat Islam, mulai dari penyembelihan hingga pendistribusian. Semoga setiap tetes darah hewan kurban ini menjadi amal jariyah bagi para donatur,” ujar Irwan.

Menurutnya, LAZAWA Darul Hikam tidak hanya menjalankan fungsi sosial semata, tetapi juga sebagai lembaga yang terus mendorong nilai-nilai kepedulian dan kebersamaan dalam masyarakat. Penyembelihan kurban ini menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas umat, terutama dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Sementara itu, Direktur LAZAWA Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M. Fil.I., CLA., CWC., menyampaikan apresiasinya kepada para donatur yang telah mempercayakan ibadah kurban melalui lembaga yang ia pimpin. Ia menyebut bahwa kurban bukan hanya ibadah ritual, melainkan sarana membangun kepedulian sosial secara konkret.

“Kurban adalah bentuk nyata solidaritas umat Islam. Melalui LAZAWA Darul Hikam, kami ingin memastikan bahwa semangat ibadah ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Terima kasih kepada para donatur yang telah menunaikan ibadah kurban bersama kami. Semoga Allah lipatgandakan pahalanya dan menjadikannya wasilah keberkahan hidup,” ungkap Prof. Haris.

Ia menambahkan bahwa LAZAWA Darul Hikam akan terus memperluas jangkauan distribusi kurban dan program sosial lainnya, baik di tingkat lokal, nasional, bahkan internasional. Dengan sistem pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang semakin profesional, Prof. Haris optimistis lembaga ini akan terus memberikan kontribusi nyata bagi kemaslahatan umat.

Program kurban tahun ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dakwah sosial yang secara rutin dilakukan oleh LAZAWA Darul Hikam. Selain distribusi daging kurban, lembaga ini juga aktif dalam pemberdayaan umat, dakwah, hingga pembangunan sarana ibadah dan pendidikan.

Dengan semangat “Berbagi untuk Kebaikan”, LAZAWA Darul Hikam terus mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam membangun peradaban yang lebih adil dan sejahtera melalui zakat dan wakaf.

Reporter : Iklil Naufal Umar

Editor : Ravi Maulana

Categories
Opini

Kolaborasi PCINU Rusia dan Lazawa Darul Hikam Indonesia Wujudkan Kurban di Negeri Beruang Merah

Moskow – Semangat berkurban tahun ini kembali digaungkan oleh Lazisnu PCI NU Rusia namun dengan sentuhan berbeda. Untuk pertama kalinya, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Rusia pada Jumat, 6 Juni 2025, dilakukan melalui kerja sama strategis dengan Lazawa Darul Hikam Indonesia, yaf dikenal aktif menjalin dengan mitra strategis dunia.

Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan program sosial keagamaan sekaligus memperkuat jaringan antar-lembaga Islam di kancah global. Ketua Tanfidziyah PCINU Rusia, Amy Maulana mengungkapkan alasan utama menggandeng Lazawa Darul Hikam Indonesia dalam pelaksanaan program kurban tahun ini.

“Kami memilih berkolaborasi dengan Lazawa Darul Hikam Indonesia karena mereka aktif menjalin hubungan dengan diaspora, termasuk PCNU luar negeri. Kolaborasi ini memperkuat gerakan sosial Islam lintas batas negara, dan kami berharap kerja sama seperti ini bisa terus dilakukan setiap tahun,” ujar Amy sapaan akrabnya.

Menurut Amy, kegiatan penyembelihan kurban di Rusia bukanlah hal baru. Sejak tahun 2020, LAZISNU PCINU Rusia rutin menyelenggarakan program ini setiap Idul Adha. Namun tahun ini menjadi spesial karena hadirnya mitra strategis dari Indonesia yang memberikan dukungan tidak hanya secara finansial, tetapi juga secara kelembagaan.

Dukungan dari Lazawa Darul Hikam juga memungkinkan pelibatan lebih luas para donatur dari Indonesia yang ingin berkurban di Rusia. Mereka difasilitasi untuk menyalurkan kurban melalui kanal resmi, yang hasilnya langsung dirasakan oleh masyarakat muslim setempat dan diaspora Indonesia di Moskow dan Kazan.

Amy menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya soal teknis penyaluran kurban, tetapi juga sebagai bentuk diplomasi umat Islam Indonesia yang membawa wajah Islam moderat dan peduli ke panggung internasional.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami bisa menunjukkan bahwa muslim Indonesia adalah bagian dari komunitas muslim global yang aktif membantu sesama. Ini juga menjadi sarana diplomasi, mengenalkan nilai-nilai Islam ala Indonesia yang ramah dan inklusif,” tutur Amy.

Program ini turut mendapat sambutan hangat dari komunitas muslim di Rusia. Mereka menilai inisiatif tersebut sebagai jembatan persaudaraan antara dua negara dengan populasi muslim yang besar. Amy menambahkan,

“Apresiasi sangat besar dari komunitas muslim Rusia karena ini bukan hanya soal daging kurban, tapi soal solidaritas antarumat.”

Kerja sama antara LAZISNU PCINU Rusia dan Lazawa Darul Hikam juga melibatkan banyak pihak lainnya, termasuk mahasiswa dan organisasi masyarakat Indonesia yang berdomisili di Rusia, seperti Permira, HPII, Muhammadiyah, dan ICMI wilayah Rusia.

Direktur Lazawa Darul Hikam, Prof. Dr. HM. Noor Harisudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan kurban di luar negeri merupakan inovasi baru di tahun 2025. Langkah ini menjadi titik awal bagi lembaga yang berbasis di Jawa Timur itu dalam memperluas cakupan distribusi zakat, infak, sedekah, dan kurban ke kancah global.

“Ini adalah inovasi program kurban tahun 2025. Pertama kalinya Lazawa Darul Hikam melakukan penyembelihan dan penyaluran kurban di luar negeri,” ujar Prof. Haris.

Menurutnya, meskipun volume kurban yang disalurkan kali ini belum besar, kegiatan ini menjadi fondasi penting bagi agenda internasionalisasi program-program sosial keagamaan Lazawa ke depannya.

“Meskipun masih belum banyak, tapi ini adalah langkah awal untuk melakukan internasionalisasi program. Jadi program-program kita tidak hanya lokal, tidak hanya nasional, tapi juga internasional,” ungkap Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember itu.

Ia juga menegaskan bahwa ekspansi ini akan terus diperluas ke berbagai belahan dunia agar manfaat dari kurban dan zakat semakin dirasakan oleh umat Islam global.

“Ke depan kita akan lebih masif lagi ke Rusia dan beberapa negara lain di seluruh dunia. Dan kami berharap para donatur juga semakin banyak dan semakin bisa memberikan manfaat pada umat Islam di seluruh dunia,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Prof. Haris juga menyampaikan apresiasi kepada para mitra di Rusia yang telah mendukung program ini, serta ucapan terima kasih kepada para donatur yang telah mempercayakan kurban mereka melalui Lazawa Darul Hikam.

“Terima kasih Ustadz Amy Maulana (Ketua Tanfidziyah PCINU Rusia) bisa berkolaborasi untuk pemberian manfaat yang lebih luas ke masyarakat dunia. Terima kasih kepada tim dari Lazawa Darul Hikam, terima kasih pada orang yang berkurban, para donatur yang selama ini telah mensupport Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam sehingga semakin hari semakin tambah besar dan menjadi luar biasa,” tutupnya.

Langkah ekspansif ini menandai arah baru Lazawa Darul Hikam dalam menjadikan kurban tidak hanya sebagai ibadah individu, tetapi juga sebagai instrumen diplomasi kemanusiaan lintas negara.

Reporter : Ravi Maulana

Editor : Wildan Rofikil Anwar

Categories
Berita

Seminar Internasional di UIN Bukittinggi, Prof. Harisudin Bahas UU Sekuler Perspektif Maqashid Syariah

Media Center Darul Hikam – Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Prof. Dr. HM. Noor Harisudin, S.Ag, SH, M.Fil.I, CLA, CWC, menyampaikan gagasan strategis mengenai pentingnya pendekatan Maqashid Syariah dalam memahami dan menilai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Gagasan tersebut disampaikan dalam “5th International Seminar on Islamic Law” yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah Syekh M. Djamil Djambek, UIN Bukittinggi, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Dalam pemaparannya yang berjudul “Pengaturan Undang-Undang di Indonesia dalam Perspektif Maqashidus Syariah”, Prof. Haris menegaskan bahwa pendekatan Maqashid Syariah harus menjadi landasan penting dalam menilai dan mengkaji substansi regulasi yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, meskipun Indonesia bukan negara agama atau negara Islam, tetapi juga bukan negara sekuler. Indonesia adalah negara Pancasila, dan nilai-nilai Pancasila sejatinya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar syariat Islam.

“Indonesia adalah negara Pancasila, dan Pancasila sendiri sesuai dengan syariah Islam. Artinya, produk hukum yang dihasilkan dalam sistem hukum nasional bisa dan harus ditelaah melalui pendekatan maqashid,” tegas Prof Haris yang juga Direktur World Moslem Studies Center (Womester).

Lebih jauh, Prof. Haris menjelaskan bahwa sebagian peraturan perundang-undangan di Indonesia sejatinya bersumber dari fiqh Islam yang telah melalui proses taqnin (kodifikasi) dan pada akhirnya menjadi bagian dari positive law. Namun, banyak pula undang-undang yang tidak secara langsung berasal dari hukum Islam.

Dalam konteks ini, ia menyarankan penggunaan Maqashid Syariah sebagai alat analisis normatif dan filosofis terhadap hukum positif, untuk menguji sejauh mana suatu peraturan mengandung nilai keadilan, maslahat, dan kebijaksanaan.

Sebagai Ketua Umum PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara sekaligus Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan MUI Jawa Timur, Prof. Haris menyampaikan bahwa dalam sistem legislasi Indonesia, kewenangan pembuatan undang-undang berada di tangan DPR dan Presiden. Namun, produk hukum yang dihasilkan tidak boleh lepas dari prinsip-prinsip moralitas publik dan maqashid syariah.

Ia juga memaparkan mengenai hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2011. Dalam penjelasannya, ia menekankan pentingnya memahami prinsip-prinsip hukum seperti lex superior derogat legi inferiori, lex specialis derogat legi generali, lex posteriori derogat legi priori, dan asas bahwa suatu peraturan hanya dapat dicabut oleh peraturan yang sederajat atau lebih tinggi. Prinsip-prinsip ini, menurutnya, sejalan dengan struktur berpikir dalam hukum Islam yang rasional, sistematis, dan maslahat-oriented.

Dalam kerangka maqashid, Prof. Haris menguraikan pemikiran tokoh-tokoh besar Islam seperti Ibnu al-Qayyim al-Jauziyah, Imam al-Ghazali, dan Jamaludin Atiyah. Ia menyampaikan bahwa maqashid tidak hanya menyangkut kepentingan individu, tetapi juga mencakup kepentingan keluarga, umat, dan kemanusiaan secara luas. Dalam konteks ini, hukum yang berlaku harus mampu menjaga agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-‘aql), harta (hifz al-mal), dan keturunan (hifz al-nasl).

Prof. Haris yang juga Pengasuh PP. Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember menyoroti bahwa undang-undang yang telah ditelaah dari perspektif maqashid dan terbukti mengandung kemaslahatan, meskipun pada asalnya bersifat mubah (boleh), dapat menjadi wajib untuk ditaati oleh umat Islam. Ia mengutip pendapat Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, bahwa pemerintah berwenang menjadikan suatu perbuatan yang mubah menjadi wajib jika hal itu mengandung kemaslahatan umum.

“Perbuatan yang mubah jika ditetapkan pemerintah menjadi wajib, maka umat wajib mengikutinya demi kemaslahatan umum. Ini adalah bentuk ketaatan terhadap otoritas syar’i dan negara,” jelasnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa penentuan maslahat dalam suatu peraturan tidak bisa dilakukan secara individual, melainkan melalui proses ijtihad kolektif (ijtihad jama’i) oleh lembaga yang berkompeten dan berdasarkan data ilmiah serta pertimbangan teknologi.

Pemaparan Prof. Haris ini mendapatkan apresiasi tinggi dari para peserta seminar yang terdiri dari akademisi, mahasiswa, peneliti, serta praktisi hukum dari dalam dan luar negeri. Banyak yang menilai bahwa pendekatan maqashid yang dikembangkan dalam konteks hukum nasional merupakan terobosan konseptual yang penting di era modern, khususnya dalam kerangka integrasi hukum Islam dengan sistem hukum negara.

Selain Prof M Noor Harisudin, seminar internasional ini dihadiri para nara sumber bereputasi internasional seperti Ass. Profesor Dr Wan Mohd Yusof Wan Chik (Univ Sultan Zainal Abidin Malaysia), Prof. Dr. Abd Qadir Haron (International Islamic University Islamabad Pakistan), dan Prof. Dr. Busyro (UIN Bukittinggi). Sebelumnya, Dekan Fakultas Syariah UIN Bukittinggi, Prof. Dr. H. Ismail juga hadir membuka dan menyampaikan sambutan pembukaan. Seminar Internasional yang dimulai jam 08.00 dan selesai jam 12.10 WIB via zoom meeting berlangsung seru dan khidmat.

Reporter : Wildan Rofikil Anwar
Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Berita Lembaga Wakaf Tunai

Ingin Dampak Nyata, Lazawa Darul Hikam Belajar Inovasi Wakaf ke Yayasan Masjid Salman ITB

Bandung, 28 Mei 2025
Meski telah mencapai sejumlah pencapaian penting dalam satu tahun terakhir, Lembaga Zakat dan Wakaf (Lazawa) Darul Hikam tak lantas berpuas diri. Demi menjaga relevansi dan daya saing di tengah perkembangan zaman, Lazawa Darul Hikam terus berinovasi—termasuk dengan belajar langsung ke Yayasan Masjid Salman ITB, Bandung.

Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 28 Mei 2025, pukul 09.00–12.00 WIB. Rombongan Lazawa dipimpin oleh Direktur Wakaf Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., SH., M.Fil.I., CLA., CWC., bersama Dewan Pengawas KH. Moh. Romli, M.Pd.I., dan Bendahara Robiatul Adawiyah, SHI., MH. Mereka disambut hangat oleh Pembina Salman ITB, KH. Achmad Nasir Budiman, SH, Direktur Utama Wakaf Ir. Hari Utomo, MBA serta General Manager Bayu R. Ardiansyah.

Di awal pertemuan, KH. Achmad Nasir Budiman mengisahkan sejarah berdirinya Masjid Salman yang begitu ikonik di lingkungan kampus ITB.

“Selamat datang di Wakaf Salman ITB. Saya ingin berbagi sedikit tentang sejarah masjid ini. Aktivis Masjid Salman adalah perpaduan antara kalangan priyayi dan santri, sebuah kekuatan yang membentuk karakter pergerakan masjid ini. Dari sinilah lahir berbagai inovasi,” ujar Kiai Nasir yang juga dikenal sebagai kader Bang Imad, seorang ideolog Islam terkemuka di Masjid Salman.

Ia menambahkan, Masjid Salman merupakan salah satu masjid kampus paling legendaris di Indonesia. Meski pendiriannya sempat menghadapi tantangan, pada akhirnya masjid tersebut berdiri dengan restu Presiden Ir. Soekarno. Rektor ITB kala itu, Prof. Ir. O. Kosasih, turut memberi dukungan, sehingga pada 5 Mei 1972 Masjid Salman secara resmi menggelar salat Jumat perdana.

Sementara itu, Direktur Utama Wakaf Salman, Ir. Hari Utomo, MBA menjelaskan struktur manajerial lembaga yang berada di bawah naungan Yayasan Masjid Salman ITB.

“Kami beroperasi di bawah Yayasan Masjid Salman ITB. Unit zakat kini sudah berdiri sendiri dengan nama Rumah Amal, namun tetap berada dalam koordinasi yayasan. Dulu, kami juga belajar ke berbagai tempat, seperti halnya Darul Hikam hari ini,” ujar Hari Utomo.

Didirikan pada tahun 2017, Wakaf Salman kini berkembang pesat dan menjangkau berbagai wilayah di Indonesia.

“Saat ini kami memiliki 30 karyawan. Pada tahun 2024 lalu, kami berhasil menghimpun dana wakaf sebesar Rp26 miliar. Dana ini kami salurkan untuk berbagai program inovatif,” jelas Hari yang juga dikenal sebagai seorang pengusaha.

Menutup sesi diskusi, General Manager Bayu R. Ardiansyah memaparkan sejumlah program unggulan Wakaf Salman.

“Salah satu program andalan kami adalah pembangunan masjid wakaf. Ada masjid yang kami danai 100 persen, seperti di Kampung Badui, dan ada pula yang didanai sebagian sesuai kebutuhan. Termasuk juga masjid yang kami bantu di Palestina,” ungkap Bayu, alumnus ITB.

Ia juga menyoroti program wakaf sumur sebagai bentuk inovasi lainnya.

“Kami mengembangkan berbagai proyek wakaf sumur yang menjangkau daerah terpencil, dari Aceh hingga Papua. Skemanya beragam, mulai dari pipanisasi, pembangunan MCK, hingga pemberdayaan masyarakat lokal,” tambahnya.

Menanggapi kunjungan tersebut, Prof. M. Noor Harisudin menyampaikan apresiasi yang mendalam atas sambutan dan ilmu yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih atas sambutan hangat dan sesi berbagi yang inspiratif ini. Banyak wawasan baru yang kami peroleh dan insyaaAllah akan segera ditindaklanjuti. Kami juga membuka peluang kerja sama ke depan,” ungkap Prof. Haris, yang juga dikenal sebagai dai internasional.

Bagi tim Lazawa Darul Hikam, kunjungan ini menjadi pengalaman berharga. Ilmu dan wawasan dari Salman ITB menjadi bekal penting dalam memperkuat peran wakaf di Darul Hikam Jember. Semoga Lazawa Darul Hikam terus tumbuh menjadi lembaga zakat dan wakaf yang maju dan berdampak luas.

Reporter: Wildan Rofikil Anwar
Editor: M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Berita

Direktur Womester Kecam Rencana Relokasi Warga Gaza dan Dukung Sikap Tegas Prancis, Inggris, dan Kanada

Jember — Direktur World Moslem Studies Center (Womester), Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC, mengecam keras rencana relokasi warga Gaza yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan didukung oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Prof Haris juga menyatakan dukungannya terhadap sikap tegas tiga negara Eropa—Prancis, Inggris, dan Kanada—yang menentang tindakan Israel di Jalur Gaza.

Dalam pernyataannya, Prof. Haris mengkritik rencana Trump yang ingin memindahkan sekitar dua juta warga Gaza ke negara-negara lain, seperti Libya, dengan dalih pembangunan kembali wilayah tersebut. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk pengusiran paksa yang melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional.

“Warga Gaza berhak untuk tetap tinggal di tanah kelahiran mereka. Relokasi paksa adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” tegas Prof Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Rencana relokasi ini mendapat dukungan dari Netanyahu, yang menjadikannya sebagai syarat untuk mengakhiri konflik di Gaza. Netanyahu menyebut rencana Trump sebagai ‘brilian’ dan berpotensi mengubah wajah Timur Tengah. Namun, rencana ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Jerman dan negara-negara Eropa lainnya, yang menegaskan bahwa Gaza adalah bagian dari wilayah Palestina dan warganya tidak boleh dipindahkan secara paksa.

Lebih lanjut, Prof. Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur mengapresiasi sikap tegas yang diambil oleh Prancis, Inggris, dan Kanada dalam menanggapi tindakan Israel di Gaza. Ketiga negara tersebut mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam perluasan operasi militer Israel dan memblokade bantuan kemanusiaan ke Gaza. Mereka juga mengancam akan mengambil ‘tindakan konkret’ jika Israel tidak menghentikan ofensifnya dan membuka akses bantuan.

“Kami mendukung langkah-langkah tegas yang diambil oleh Prancis, Inggris, dan Kanada. Tindakan Israel yang memblokade Gaza dan menghalangi bantuan kemanusiaan telah menyebabkan penderitaan yang luar biasa bagi warga Palestina. Komunitas internasional harus bersatu untuk menekan Israel agar menghentikan tindakan-tindakan yang melanggar hukum internasional,” ujar Prof. Haris.

Prof. Haris juga mengajak masyarakat internasional, termasuk negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk tidak tinggal diam melihat krisis kemanusiaan ini. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah nyata dalam membantu rakyat Palestina, baik melalui diplomasi maupun bantuan langsung.

“Kita tidak boleh hanya diam. Dunia harus menunjukkan bahwa kemanusiaan tidak mengenal batas negara atau politik,” pungkasnya.

Reporter : M. Irwan Zamroni Ali

Editor : Wildan Rofikil Anwar

Categories
Berita

Lazawa Darul Hikam Tuntaskan Tahap Satu Penyaluran Wakaf Uang untuk Tanah Pesantren 85,2 Juta

Jember – Lembaga Zakat dan Wakaf (Lazawa) Darul Hikam kembali menyalurkan amanah wakaf dari para donatur. Kali ini, Nazhir Lazawa Darul Hikam, M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC secara simbolis menyerahkan wakaf uang sebesar Rp. 85.200.000 kepada Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA, CWC, pada Selasa siang, 13 Mei 2025.

Acara serah terima ini berlangsung di Kantor Lazawa Darul Hikam, yang berlokasi di Perum Pesona Surya Milenia C7 No. 6, Mangli, Kaliwates, Jember. Acara ini disaksikan langsung oleh Divisi Penghimpunan, Wildan Rofikil Anwar, S.H., M.H., serta Divisi Administrasi dan Keuangan, Ravi Maulana, S.T.

Irwan menjelaskan bahwa penyerahan wakaf ini merupakan bagian dari Program Wakaf Uang untuk Pembelian Tanah Pesantren dan Lembaga Pendidikan Tahap I. Sebelumnya, pada tahap I, Lazawa Darul Hikam telah menyerahkan wakaf uang sebesar Rp. 300.000.000 pada tahun 2024, sehingga total – setelah ditambah Rp. 85.200.000 pada bulan ini–keseluruhan tahap I kini mencapai Rp. 385.200.000.

“Alhamdulillah, serah terima ini adalah bentuk kelanjutan dari amanah para wakif (pemberi wakaf). Kami bersyukur bisa menyalurkan wakaf ini untuk pembelian tanah pesantren. Ini adalah investasi akhirat yang manfaatnya terus mengalir,” ujar M. Irwan, yang juga merupakan dosen UIN KHAS Jember.

Irwan menambahkan bahwa Program Wakaf Pembelian Tanah kini telah memasuki Tahap II, dengan target penghimpunan sebesar Rp. 614.800.000. Beberapa donatur sudah mulai berkontribusi pada tahap ini.

“Sekarang, donatur juga bisa berdonasi lebih mudah melalui platform digital: https://apps.satuwakaf.id, yang merupakan hasil kerja sama kami dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember,” lanjutnya.

Selain wakaf tanah, sejumlah program wakaf lainnya juga tersedia di platform tersebut, seperti wakaf kursi sholat untuk jamaah lansia dan difabel, wakaf sumur, dan program wakaf produktif lainnya.

“Di kesempatan ini kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua donatur. Semoga setiap rupiah wakaf yang diberikan menjadi jalan keberkahan, kesehatan, dan pahala yang terus mengalir hingga akhir hayat,” tutup Irwan dengan penuh harap.

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA, CWC menyampaikan terima kasih kepada Lazawa Darul Hikam dan para donatur yang telah berkontribusi dalam Program Wakaf Pembelian Tanah Pesantren dan Lembaga Pendidikan.

“Atas nama keluarga besar Pondok Pesantren Darul Hikam, kami menyampaikan terima kasih kepada para donatur yang telah menunaikan wakafnya melalui Lazawa Darul Hikam. Semoga menjadi amal jariyah yang terus memberi manfaat, dan menjadi sumber keberkahan bagi kehidupan mereka sekeluarga,” pungkasnya.

Reporter : Achmad Muthiurrohman

Editor : Wildan Rofikil Anwar

Categories
Berita

Perkuat Ketahanan Keluarga, Lazawa Darul Hikam Salurkan Bantuan Zakat di Jember

Jember – Komitmen Lembaga Zakat dan Wakaf (LAZAWA) Darul Hikam dalam menebar manfaat bagi sesama terus diwujudkan melalui berbagai program sosial. Salah satunya adalah penyaluran bantuan zakat kepada keluarga dhuafa melalui program bertajuk “Zakat untuk Kaum Dhuafa”, yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Mei 2025.

Kali ini, bantuan diberikan kepada keluarga Ibu Fauziyah Nur Hikmah yang bermukim di Perumahan PTPN XII, Dusun Krajan, RT 01/RW 05, Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember. Ibu Fauziyah adalah seorang ibu rumah tangga tangguh yang menghidupi keluarganya dengan berjualan ikan pepes dan telur bebek di Pasar Pelita Kaliwates Jember. Sang suami bekerja sebagai mandor di salah satu pabrik milik PTPN.

Namun, ujian berat datang menimpa keluarga sederhana ini. Anak pertama mereka divonis menderita anemia dan gangguan pernapasan, sementara suaminya mengalami penyakit jantung dan terpaksa harus berhenti bekerja demi menjalani pengobatan intensif. Sejak Februari 2025, Ibu Fauziyah pun menghentikan aktivitas berdagang untuk merawat anak dan suaminya yang sama-sama terbaring sakit.

Kondisi ini tentu menjadi beban yang tidak ringan secara fisik, mental, dan ekonomi. Melihat kenyataan tersebut, LAZAWA Darul Hikam tergerak untuk hadir membawa secercah harapan melalui bantuan zakat yang diberikan langsung kepada keluarga Ibu Fauziyah.

Direktur LAZAWA Darul Hikam, Prof. Haris, menyampaikan bahwa bantuan ini adalah bentuk nyata kepedulian lembaga terhadap sesama, sekaligus bagian dari upaya menguatkan solidaritas sosial umat.

“Program ini merupakan bentuk ikhtiar kami untuk meringankan beban keluarga Ibu Fauziyah. Ketika anak dan suami sakit bersamaan, tentu menjadi situasi yang sangat sulit. Semoga zakat yang kami salurkan bisa menjadi wasilah kebaikan dan memberi semangat baru bagi mereka,” tutur Prof. Haris.

Prof. Haris, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur, menambahkan bahwa ke depan LAZAWA berencana memperluas program bantuan tidak hanya dalam bentuk finansial, tetapi juga di bidang kesehatan, dengan menjalin kolaborasi bersama rumah sakit dan tenaga medis.

“Bantuan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal. Ke depannya, kami ingin menjalin sinergi lebih luas, khususnya dalam bidang kesehatan, agar semakin banyak saudara kita yang bisa terbantu,” tambahnya.

Guru Besar UIN KHAS Jember itu juga mengungkapkan rencana pengembangan program bantuan berbasis keluarga.

“Kami akan terus memperluas cakupan bantuan, tidak hanya menyasar komunitas besar, tetapi juga keluarga-keluarga secara individu yang membutuhkan. Pendekatan berbasis keluarga ini penting, terutama di tengah kondisi sosial ekonomi yang masih penuh tantangan,” tegasnya.

Di sisi lain, Ibu Fauziyah tak kuasa menahan haru saat menerima bantuan. Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Di saat seperti ini, ternyata masih ada yang peduli kepada keluarga kami. Semoga LAZAWA senantiasa diberi keberkahan dan dapat terus membantu orang-orang yang mengalami kesulitan seperti kami,” ujarnya penuh harap.

Ia juga berharap LAZAWA Darul Hikam terus tumbuh menjadi lembaga yang kokoh dan istiqamah dalam menyebarkan manfaat.

“Semoga LAZAWA semakin maju, dilimpahi rezeki dan bisa terus menebar kebaikan bagi yang membutuhkan, terutama bagi orang-orang kecil seperti kami,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah kecil penuh kepedulian seperti ini, LAZAWA Darul Hikam terus menunjukkan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga jembatan kebaikan yang mampu menghidupkan harapan dan menguatkan solidaritas antar umat.

Penulis: Wildan Rofikil Anwar

Editor: M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Berita

Direktur Womester Kecam Pembunuhan di Masjid Prancis, Desak Macron Tegakkan Keadilan

Jakarta— Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC., menyampaikan duka cita mendalam sekaligus kecaman keras terhadap aksi pembunuhan seorang Muslim bernama Aboubakar Cisse di sebuah masjid di Prancis (25/4/2025). Tindakan kekerasan yang terjadi di tempat ibadah itu dinilainya sebagai tragedi yang tidak hanya melukai hati umat Islam, tetapi juga mencederai prinsip dasar kemanusiaan dan kebebasan beragama.

“Tindakan ini patut dikecam keras karena tidak hanya menghina Tuhan umat Islam, tetapi juga dilakukan di dalam masjid—tempat suci umat Muslim untuk beribadah,” tegas Prof. Haris dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu (26/4).

Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kebencian berbasis agama masih menjadi ancaman nyata bagi umat beragama, terutama Muslim di negara-negara yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia, termasuk Prancis. Karena itu, ia menilai penting untuk memastikan bahwa pelaku kekerasan ini tidak hanya dihukum, tetapi juga menjadi peringatan tegas terhadap semua bentuk intoleransi, kebencian dan Islamphobia.

Sebagai Direktur World Moslem Studies Center (WOMESTER), Prof. Haris mendesak Presiden Prancis Emmanuel Macron agar segera menegakkan keadilan dalam kasus ini secara terbuka dan tanpa diskriminasi. Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang adil adalah langkah penting untuk mengembalikan rasa aman umat Islam di Prancis dan menunjukkan komitmen negara terhadap kebebasan beragama.

“Saya mendesak Presiden Macron untuk segera mengadili pelaku secara adil dan transparan. Jika tidak ditindak tegas, kekerasan terhadap umat Islam bisa terus berulang dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember periode 2019-2023.

Prof. Haris juga menyoroti pentingnya sikap tegas Pemerintah Prancis dalam memberantas segala bentuk rasisme dan Islamofobia yang semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, kebebasan yang dijunjung tinggi oleh negara tersebut seharusnya berlaku untuk semua warga negara tanpa diskriminasi atas dasar agama, ras, atau etnis.

“Prancis dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi kebebasan. Karena itu, tidak seharusnya ada tempat bagi tindakan rasis maupun kebencian terhadap agama, termasuk terhadap Islam,” tegasnya lagi.

Ia menambahkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi semua warga negaranya dalam menjalankan keyakinan agama masing-masing tanpa rasa takut. Tidak boleh ada ruang bagi intimidasi, diskriminasi, maupun ancaman terhadap umat beragama, termasuk Muslim yang saat ini menjadi sasaran Islamphobia di beberapa wilayah Eropa.

“Negara harus hadir untuk melindungi warganya dalam menjalankan agamanya. Tidak boleh ada ketakutan, intimidasi, atau bentuk ancaman apa pun. Pemerintah Prancis wajib menjamin hal ini sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusionalnya,” pungkas Prof. Haris yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara.

Peristiwa pembunuhan Aboubakar Cisse ini pun memicu keprihatinan luas dari komunitas Muslim internasional, yang menuntut agar pemerintah Prancis tidak hanya bertindak secara reaktif, tetapi juga mengambil langkah strategis untuk menanggulangi Islamofobia dan menjamin kebebasan beragama di negaranya.

Reporter: Siti Junita

Editor: M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Berita Lembaga Wakaf Tunai

Lazawa Darul Hikam Siap Kolaborasi Bank Indonesia Memimpin Gerakan Perubahan Sosial Melalui Wakaf

Lazawa Darul Hikam akan menjadi agen perubahan sosial yang progresif dan berdampak luas di tengah masyarakat. Melalui program wakaf kursi, kami ingin memantik gerakan kebaikan yang berkelanjutan dan mendorong lahirnya semangat filantropi yang lebih besar.

Demikian disampaikan oleh Direktur Lazawa Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, M. Fil.I., CLA., CWC., dalam acara Grand Launching Gerakan Sadar Wakaf oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember (KPwBI Jember) pada 29 April 2025 di Ruang Rapat Lantai II Kantor BI Jember.

“Kami melihat Lazawa Darul Hikam bukan sekadar lembaga, tapi sebagai motor penggerak perubahan sosial di masyarakat. Lewat inisiatif seperti program wakaf kursi, kami ingin membangun budaya berbagi yang terus tumbuh dan menginspirasi semangat kepedulian yang lebih luas,” tutur Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Ke depan, lanjut Prof Haris, Lazawa Darul Hikam juga akan memberi perhatian khusus pada program-program sosial yang selama ini kurang mendapat sorotan dari pemerintah, sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok-kelompok rentan yang kerap terabaikan dalam pembangunan.

“Kami juga ingin hadir di ruang-ruang sosial yang selama ini luput dari perhatian, terutama untuk membantu kelompok-kelompok rentan yang sering terpinggirkan dalam proses pembangunan,” ujar Prof. Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur.

Menurut Prof Haris, literasi wakaf tidak kalah penting untuk terus dibumikan di seluruh lapisan masyarakat, agar pemahaman terhadap potensi dan manfaat wakaf semakin meluas.

Dengan edukasi yang tepat, masyarakat tidak hanya akan memahami konsep wakaf secara teoritis, tetapi juga terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai program wakaf produktif. Hal ini diharapkan dapat membentuk budaya filantropi yang berkelanjutan dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan sosial.

“Kami di Lazawa Darul Hikam sudah kerap kali melakukan literasi wakaf dalam bentuk khutbah jumat hingga seminar internasional, baik di dalam negeri hingga di luar negeri. Seperti Malaysia, Jerman, Belanda dan Jepang,” tutur Prof Haris yang juga Ketua KP3 MUI Jawa Timur.

Deputi Perwakilan Bank Indonesia Jember, Ahmad menyampaikan komitmennya untuk bersama-sama mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, salah satunya melalui edukasi di masyarakat seperti khutbah dan semacamnya.

“Salah satu bentuk edukasi yang dapat dilaksanakan adalah dengan menyusun buku khutbah yang fokus pada topik wakaf. Hal ini dapat dilakukan melalui kolaborasi antara takmir masjid dan Dewan Masjid Indonesia, guna memastikan pesan-pesan tentang pentingnya wakaf dapat tersampaikan dengan lebih luas kepada jamaah, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program sosial tersebut,” ujar Ahmad yang juga Deputi Perwakilan Bank Indonesia Jember.

KPwBI Jember meluncurkan lima program wakaf prioritas yakni, 4 Program dari Lazawa Darul Hikam meliputi; Wakaf Sumur, Wakaf Sawah Produktif, Wakaf Kursi Sholat untuk Difabel dan Lansia, Wakaf Pembelian Tanah Pesantren dan Lembaga Pendidikan, dan 1 Program dari Lembaga Wakaf RIZKI yaitu Wakaf Rumah Singgah.

Hadir dalam acara tersebut Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Jawa Timu, Prof. Drs. Ec. Abdul Mongid, MA., Ph.D. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Dr. Akhyar Tarfi, S.SiT., M.H., Kepala Badan Wakaf Indonesia Jember dan Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Hepni, S.Ag., M.M, Perwakilan Pemerintah Kabupaten Jember, Prof. Prof. Dr. H. Miftah Arifin M.Ag., NU dan Muhammadiyah Jember, pimpinan Bank Syariah di Kabupaten Jember dan pihak terkait lainnya.

Reporter : Ravi Maulana
Editor : Wildan Rofikil Anwar