Categories
Artikel Kegiatan Berita

Pelatihan Fasilitator Pendidikan Maslahah Pra Nikah, Prof Haris: Perkawinan Dini Memiliki Banyak Madharat Daripada Maslahat

Media Center Darul Hikam – Islam memegang teguh prinsip kemaslahatan. Sebagaimana pandangan Islam tentang pernikahan di bawah umur (pernikahan dini), Islam benar-benar menjadikan maslahat sebagai barometernya.

Demikian disampaikan oleh Pengurus Satgas Gerakan Keluarga Maslahat NU Jawa Timur, Prof. Dr. H M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., dalam acara ‘Pelatihan Fasilitator Pendidikan Maslahat Pra-nikah Untuk Mencegah Pernikahan Din Bagi Remaja Melalui IPNU Dan IPPNU Kabupaten Jember’.

Pelatihan ini diselenggarakan oleh Gerakan Keluarga Maslahah Nahdlatul Ulama (GKMNU) dengan PC IPNU dan PC IPPNU Jember di Masjid Nasrul Fatah Perum. Alam Hijau Blok G3 Nomor 03 Jember, Botosari, Dukuh Mencek, Sukorambi, pada Rabu (20/12/2023).

Menurut Prof Haris, meski para ulama klasik seperti Imam Malik, Imam Syafii, Imam Hanafi, dan Imam Hambali, tidak membatasi usia minimal di bolehkannya kawin, bukan berarti pernikahan dini dianjurkan di dalam Islam. Justru, pernikahan di usia dewasa yang dianjurkan karena banyak mengandung kemaslahatan.

“Pernikahan Nabi Muhammad Saw dengan Siti Aisyah di usia yang relatif mudah (6-7 tahun), harus dilihat sebagai umur minimalis. Kita harus melihat fakta lain, bahwa Nabi Muhammad menikahi istri-istrinya di usia dewasa,” terang Prof Haris yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Apalagi, lanjut Prof Haris, ada banyak regulasi di Indonesia yang menekan pernikahan di bawah umur, guna menghindari kemafsadatan dari pernikahan tersebut.

“Indonesia melalui UU No 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan Pasal 7 ayat 1 membatasi usia perkawinan minimal 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. Sebelum dilakukan perubahan, UU Perkawinan tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) membatasi usia minimal kawin 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki,” tambah Prof Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan MUI Jawa Timur.

Sebaliknya, Prof Haris menegaskan pernikahan dewasa yang sesuai dengan regulasi pemerintah, mengandung banyak kemaslahatan.

“Maslahah dalam konteks Islam bukan hanya sekadar penarikan manfaat atau penolakan madharat, tetapi lebih pada tujuan syar’i untuk memelihara agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan,” ujar Prof Haris yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara di hadapan ratusan anggota IPNU dan IPPNU Jember

Menurutnya, pernikahan dewasa membawa banyak kemaslahatan, termasuk kesiapan mental, kekuatan ekonomi, kesehatan reproduksi yang matang, dan keturunan yang unggul.

“Beberapa kemaslahatan pernikahan dewasa disorot, termasuk kesiapan mental, kekuatan ekonomi, kesehatan reproduksi yang matang, dan keturunan yang unggul, serta minimal pendidikan hingga tingkat MA/ SMA/SMK,” jelas Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember.

Meski ada dispensasi nikah untuk mereka yang di bawah umur pernikahan sesuai dengan regulasi atau undang-undang, namun menurut Prof Haris, dispensasi tersebut berbayar dan harus memenuhi syarat-syarat tertentu ysng ketat dan tidak mudah di Pengadilan Agama.


Reporter : Akhmal Duta Bagaskara

Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Artikel Kegiatan Berita

Penutupan Ta’lim Diniyah Darul Hikam, Koordinator Dakwah PP Muslimat NU Beber Kiat Menjadi Sukses

Media Center Darul Hikam –  Pondok pesantren merupakan asrama tempat santri belajar mengaji (tafaqquh fid din), membina kepribadian Islami, yaitu kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Selain itu pondok merupakan tempat yang juga berisi beragam kegiatan sosial dan kebersamaan.

Pondok pesantren Darul Hikam Mangli Jember kembali menyelenggarakan penutupan majelis ta’lim Madrasah Diniyah pada Senin (18/12/23). Acara tersebut bertempat di Pondok Cabang Putri, yang beralamat di Jalan Jumat Karangmluwo Mangli Jember.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., Ibu Nyai Rabiatul Adawiyah, M.H., Ibu Nyai Hj. Hanik Rofiqh, SHI (Koordinator Bidang Dakwah Pimpinan Pusat muslimat NU)  yang sekaligus dihadiri puluhan mahasantri dan segenap ustadz-ustadzah Pondok Pesantren Darul Hikam.

Sebelum malam penutupan ta’lim, mahasantri telah berpartisipasi selama 2 hari berturut-turut dalam kegiatan lomba ujian baca kitab yang sesuai dengan tingkatan kelas masing-masing yaitu Diniyah Awaliyah dan Diniyah Wustho.

Acara penutupan dimulai dengan buka puasa bersama, setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan tahlil dan acara inti.

Kiai Haris dalam sambutannya mengungkapkan bahwa terdapat berbagai macam pembelajaran yang diajarkan pada mahasantri di Pondok Darul Hikam seperti tahfidz, jurnalistik, dan program pengembangan Bahasa asing (Arabic dan English).

“Program-program kita sudah jelas dipaparkan jelas di website Darul Hikam. Semua terekam baik disana,” ujar Kiai Haris yang juga Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Kiai Haris juga menyebutkan tujuan dari pembelajaran-pembelajaran dan kegiatan-kegiatan tersebut ialah untuk menyokong kebutuhan serta tambahan ilmu pada perkuliahan mahasantri di UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

“Tujuan kegiatan-kegiatan yang ada di pondok adalah untuk membantu menguatkan pembelajaran di UIN KHAS Jember. Misalnya praktik ujian baca kitab kemarin, itu hanya ada di Pondok Darul Hikam karena di fakultas tidak menguji kitab gundulan langsung,” tutur Kiai Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan MUI Jawa Timur.

Terakhir, Kiai Haris mengungkapkan bahwa kegiatan lomba membaca kitab tidak hanya terkait memeriahkan penutupan semester, namun juga menjadi sarana evaluasi pondok. Dalam akhir sambutan, Kiai Haris juga memohon agar mahasantri terus berdoa guna memperlancar kegiatan serta prospek pondok pesantren Darul Hikam kedepannya.

“Saya harapkan malam ini menjadi evaluasi bersama terkait materi dan sebagainya. Alhamdulillah, serta mohon doanya dari seluruh mahasantri, ustadz dan ustadzah karena Darul Hikam berencana akan membuka Taman Kanak-kanak (TK) dan Tempat Penitipan Anak (TPA) tahun depan. Semoga diberi kelancaran dan keberkahan,” ungkap Kiai Haris yang juga Ketua PP Asosiasi  Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara.

Sementara itu, Hj. Hanik Rafiqoh, SHI, Koordinator Bidang Dakwah Pimpinan Pusat muslimat NU, mengatakan bahwa ia bisa seperti ini karena barokah pondok. “Di sini mengingatkan saya Ketika di Pondok Zaenab Siddiq Jember puluhan tahun yang silam. Barakahnya pesantren itu luar biasa, sehingga dimanapun alumninya bertempat-tinggal pasti dibutuhkan oleh masyarakat di sekitarnya, boleh jadi itulah jawabannya mengapa alumni pesantren bisa menjadi tokoh dimana-mana, baik di tingkat lokal, nasional bahkan dunia,” jelas ibu Nyai Hj. Hanik Rafiqoh, SHI di hadapan ratusan mahasantri PP Darul Hikam.   

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pemenang lomba baca kitab baik dari Diniyah Awaliyah maupun Diniyah Wustho. Pada lomba baca kitab tingkat awaliyah posisi 1,2 dan 3 diraih oleh Hurriyatul Qowimah sebagai juara 1, Fathia az Zahra sebagai juara 2, dan Agift Akmal Maulana sebagai juara 3. Sedangkan untuk lomba baca kitab pada tingkat wustho posisi 1,2, dan 3 diraih oleh M. Al Basyier sebagai juara 1, Lutfiyah Tsamrotul sebagai juara 2, dan Siti Fitriatus Sholihah sebagai 3.

Acara tersebut dimulai pada pukul 17.00-20.00 WIB, berlangsung dengan meriah, antusias, dan penuh tawa oleh para mahasantri, ustadz, ustadzah, dan pengasuh.

Reporter: Agift Akmal Maulana

Editor: Erni Fitriani