Categories
Kolom Pengasuh Opini Tokoh

Selamat Tinggal Tahun 2022, Selamat Datang Tahun 2023

Oleh: M. Noor Harisudin*

(Tulisan Kedua)

Proyeksi Fakultas Syariah di ‘Tahun Internasionalisasi’ 2023

Bagaimana dengan rencana Fakultas Syariah pada tahun 2023 ini?

Pada tahun 2023 nanti, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember mengambil Tagline sebagai ‘Tahun Internasionalisasi’ dengan berbagai program inovatif yang bertaraf internasional. Tagline Tahun Internasionalisasi adalah kelanjutan Tahun penataan kelembagaan (2020), Tahun Publikasi dan Prestasi (2021), dan Tahun Mutu dan Akreditasi Unggul (2021).   

Adapun program-program Fakultas Syariah di Tahun Internasionalisasi, sebagaimana berikut:

Pertama, program sekolah hakim, sekolah penghulu, sekolah notaris, sekolah advokat, sekolah jaksa, sekolah pengkaderan ulama, sekolah legislative drafting,  sekolah contract drafting dan lain sebagainya sebagai program unggulan untuk para mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Pasca lulus kuliah, mereka juga didorong untuk melanjutkan kuliah S2 yang mengasah kompetensi hukum mereka di berbagai profesi penegak hukum tersebut.   

Ke dua, mendorong akses beasiswa dalam dan luar negeri untuk para alumni  Syariah melalui LPDP Kemenkeu, LPDP Kemenag dan program beasiswa yang lain.Kegiatan webinar dengan berbagai kalangan penerima beasiswa luar negeri, oleh karenanya, juga banyak dilakukan selain kerjasama dengan penyelenggara kursus bahasa Inggris (Toefl ITP, IELTS, dan sebagainya). 

Ke tiga, peningkatan kapasitas dan kompetensi dosen Fakultas Syariah baik melalui Fakultas atau mengutus ke berbagai lembaga lain termasuk lembaga dari luar negeri.

Ke empat, penerbitan tiga jurnal Prodi (Hukum Keluarga, Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Pidana Islam) dan pengajuan jurnal terindeks scopus untuk jurnal-jurnal yang telah terakreditasi di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Beberapa jurnal di Fakultas Syariah yang telah terakreditasi rencananya akan diajukan menuju jurnal internasional terindeks scopus pada tahun 2023 ini.

Ke lima, memperbanyak publikasi (artikel) dosen-dosen Fakultas Syariah di beberapa jurnal internasional terindeks scopus baik yang diterbitkan oleh pengelola jurnal di dalam maupun di luar negeri. 

Ke enam, kegiatan yang mendorong pencapaian prestasi nasional dan internasional mahasiswa baik yang bersifat akademik maupun non-akademik  yang sangat dibutuhkan dalam penguatan akreditasi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Ke tujuh, persiapan akreditasi internasional dengan menyiapkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan kegiatan internasionalisasi. Misalnya penyiapan kurikulum berbasis OBE. Selain itu, Fakultas juga harus mulai menyiapkan kelas internasional (program double degree) yang diselenggarakan Universitas bekerjasama dengan perguruan tinggi di luar negeri.

Ke delapan, penguatan distribusi alumni ke berbagai lembaga kementerian dan lembaga swasta di berbagai sektor kehidupan baik di level nasional maupun internasional.   

Ke sembilan, tindaklanjut kegiatan MoU internasional antara UIN KHAS dan Perguruan Tinggi luar negeri.  Strateginya adalah dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan bertaraf internasional bidang tri dharma pendidikan seperti international conference, penelitian kolaboratif, dan pengabdian masyarakat di tingkat internasional.

Ke sepuluhstudent mobility untuk para mahasiswa melakukan rekognisi ke berbagai negara di luar negeri. Program ini sangat penting untuk mendukung kegiatan internasionalisasi di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Ke sebelas, memperbanyak rekognisi para dosen Fakultas Syariah di tingkat nasional dan juga internasional dengan berbagai bidang kepakaran masing-masing. Para dosen didorong untuk menjadi narasumber yang bereputasi di dalam maupun luar negeri.

Ke dua belas, meningkatkan kuantitas penelitian para dosen Fakultas Syariah –bersama dosen UIN yang lain– ke berbagai negara dunia baik Asia, Eropa, Afrika, Amerika maupun Australia.

Ke tiga belas, meningkatkan kuantitas pengabdian masyarakat pada dosen Fakultas Syariah –bersama dosen UIN yang lain– ke berbagai negara-negara Asia Tenggara, Asia, Eropa atau juga Australia.

Bagaimana dengan kegiatan-kegiatan di tahun sebelumnya? Kegiatan-kegiatan lain sebelumnya yang menyokong Tri Darma Perguruan Tinggi tetap terus dilakukan dengan peneguhan dan penguatan sebelumnya. Karena sejatinya program-program di Fakultas Syariah adalah kelanjutan dari program-program sebelumnya.

Dengan kerja semua pihak, insyaallah Fakultas Syariah akan terus maju bahkan melampaui fakultas dan juga perguruan tinggi lain di masa-masa yang akan datang dengan tagline -nya “Tahun Internasionalisasi”.     

Semoga tahun 2023 akan sesuai harapan kita. Amin ya rabbal alamin. *** 

* Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia (2019-2023), Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (2021-2025), Ketua PP Asosiasi Dosen Pergerakan (2021-2025), Dewan Pakar Asosiasi BPTSI (2022-2026), Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur (2021-2026), Wakil Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Dakwah NU Jawa Timur (2018-2023), Pembina PW Lajnah Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur (2018-2023) dan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam (2015-sekarang).

Categories
Kolom Pengasuh Opini Tokoh

 Selamat Tinggal Tahun 2022, Selamat Datang Tahun 2023

Oleh: M. Noor Harisudin*

(Tulisan Pertama)

Tak terasa, kita sudah memasuki hari kedua tahun 2023. Padahal, masih terbayang dalam ingatan,  awal tahun baru 2022 dengan gegap gempita perayaannya saat itu. Tahun 2022, adalah tahun memulai aktivitas  normal pasca dua tahun lamanya (2020 dan 2021),  kita semua menghadapi wadah pandemi dengan suasana cemas, serba khawatir dan rasa takut. Kita masih ingat, beberapa keluarga besar Fakultas Syariah dan UIN KHAS juga ada yang meninggal rentang waktu dua tahun pandemi covid-19.  

Pada tahun 2022, Fakultas Syariah men-declare sebagai “Tahun Mutu dan Akreditasi Unggul” dimana fokus dan garapan utamanya adalah membangun dan memperkuat budaya mutu selain memperkuat akreditasi program studi. Oleh karena itu, Gugus Mutu Fakultas (GMF) yang merupakan kepanjangan tangan Lembaga Penjaminan Mutu tingkat Universitas dan juga Tim Akreditasi Center menjadi sangat urgen keberadaannya. 

Kilas Balik Capaian dan Kegiatan Fakultas Syariah Tahun 2022 

Meski masih banyak yang belum dilakukan, namun ada banyak pencapaian Fakultas Syariah selama tahun 2022 ini. Pencapaian ini merupakan kerja bareng dan kolektif semua pimpinan, dosen, karyawan dan mitra Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Capaian tersebut, sebagaimana catatan berikut:

Pertama, pencapaian jurnal berkala ilmiah IJLIL Fakultas Syariah yang mendapatkan akreditasi Sinta 5. Jurnal IJLIL adalah berkala ilmiah yang diterbitkan secara OJS sejak tahun 2020 yang silam. Selain IJLIL, Fakultas Syariah juga memiliki Rechtenstudent Journal (2020) dan Jurnal Constitution (2022) yang terus bertumbuh di lingkungan Fakultas Syariah. Pengelola Rectenstudent Journal—jurnal kedua Fakultas Syariah sejak tahun 2019– pada bulan Desember 2022 juga telah mengajukan akreditasi sinta 3 ke Garuda. 

Ke dua, pencapaian prestasi mahasiswa dalam even bergengsi SNMFCC (Lomba Peradilan Semu) yang menjadi kebanggaan Fakultas Syariah. Delegasi Fakultas Syariah berhasil menyabet juara tiga yang diselenggarakan di IAIN Metro Lampung. Prestasi membanggakan ini merupakan kelanjutan dari prestasi Fakultas Syariah sebelumnya di IAIN Ponorogo yang berhasil menyabet juara kedua SNMFCC (2021).  

Ke tiga, sejumlah dosen Syariah dipilih menjadi reviewer beasiswa LPDP Kemenkeu RI seperti Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I dan Dr. Wildani Hefni, MA yang bertugas hingga 2024. Selain reviewer LPDP Kementerian Keuangan RI, dua dosen ini juga dipilih menjadi reviewer LPDP Kemenag RI tahun 2022. 

Ke empat, capaian lain adalah dua orang dosen Fakultas Syariah yaitu Prof. Dr. M. Noor Harisudin dan Dr. Wildani Hefni menjadi reviewer penelitian di Litapdimas Kemenag RI hingga tahun 2024. Dengan capaian ini, tentu akan sangat memperkuat kualitas penelitian dosen dan mahasiswa di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. 

Ke lima, pencapaian publikasi ilmiah dosen dalam bentuk buku sejumlah 15 buku dan 35 artikel ilmiah sejumlah. Di samping itu, Fakultas Syariah juga mencatat dua artikel terpublikasi di jurnal internasional terindeks scopus pada tahun 2022 atas nama M. Noor Harisudin dengan judul Multi-Track Diplomacy Fiqh of Nahdlatul Ulama in Countering Islamophobia in Netherland di Jurnal Ahkam  Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Vol. 22 No. 2 Tahun 2022 dan Wildani Hefni dengan judul Brands of Piety? Islamic Commodification of Polygamous Community in Indonesia di Journal of Indonesian Islam (JIIS) UIN Sunan Ampel Surabaya, Vol. 16 No. 1 Tahun 2022.

Ke enam, pencapaian publikasi ilmiah mahasiswa dalam bentuk 5 buku ber-ISBN dan 25 artikel ilmiah mahasiswa baik di jurnal yang terakreditasi sinta maupun masih nasional. 

Ke tujuh, pencapaian Hak Karya Intelektual baik dosen dan mahasiswa dengan jumlah 6 orang pada tahun 2022 ini. Ke depan jumlah HAKI ini akan terus ditingkatkan lagi di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember baik dibiayai lembaga ataupun biaya mandiri.   

Ke delapan, pencapaian penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh para dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dengan 14 penelitian dan pengabdian pada masyarakat di litapdimas Kemenag RI. Dua penelitian diantaranya adalah penelitian kolaboratif internasional dengan judul “Contesting Identity, Confronting Policy: Citizenship Transnational Belonging and Cultural Nationalism of The Diaspora Networks in The Middle East” (Dr. Qurratul Uyun, MH) dan Muslim Word Countries Making Indonesia Home: State, Religion, and Political Dissonance of Indonesian Islam As Model of Religious Moderation For Malaysia and Turkey (Dr. Wildani Hefni, MA).  

Ke sembilan, program International  Conference yang diselenggarakan ketiga kalinya oleh Fakultas Syariah UIN KHAS Jember  dengan tema “Islam, Law and Human Right in Global Context: Challenges and Oppurtunities” pada 19- 20 Oktober 2022 yang silam. Hadir pada saat itu, Nyi Nyi Kyaw (Jerman) dan Maria Bhatti, Ph.D (Western Sidney University, Australia). Fakultas Syariah selanjutnya juga mengadakan Webinar Internasioal dengan tema “Labour Law in Asia and Australia Opportunitues and Challanges”, 28 Nopember 2022. Webinar internasional yang lain: “Halal Industry in The Wordl: Opportunities and Challenges”, yang terlaksana pada tanggal 24 Desember 2022.  

Ke sepuluh, Gugus Mutu Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ikut aktif dalam rangkaian kegiatan Universitas, dalam bentuk audit eksternal bersama dengan tim auditor dalam rangka sertifikasi ISO (International Standardization Organization), yakni ISO 9001: 2015 dan ISO 21001: 2018. Sebelumnya, pelatihan ISO diikuti Gugus Mutu Fakultas sejak awal tahun 2022. 

Ke sebelas, kerja sama dengan KPU RI yang ditindaklanjuti dengan seminar mengundang Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Ph.D di Lantai Tiga Auditorium Gedung Kuliah Terpadu UIN KHAS Jember. Fakultas Syariah juga MoU dengan Kominfo RI untuk Webinar Literasi Digital juga diselenggarakan selama tiga bulan (Agustus-Oktober). Selain KPU RI, kerja sama juga dilakukan juga Kabiro hukum Pemprov Jatim, Ombusman Jawa Timur, MUI Jawa Timur, Baznas Jawa Timur, Kemenag Jember, Bawaslu Bondowoso, dan sebagainya. 

Ke dua belas,  berbagai kegiatan Fakultas Syariah yang relevan dengan kompetensi mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Misalnya sekolah kepenghuluan untuk mahasiswa, pelatihan contract drafting, pelatihan notaris, pelatihan paralegal dan adokat, pelatihan legislatif drafting, dan pelatihan inovatif lain yang dibutuhkan mahasiswa. Pada tahun 2021, Fakultas Syariah telah mengadakan Pelatihan Kader Ulama untuk Mahasiswa dan Pelatihan Legislative Drafting. 

Ke tiga belas, keterlibatan Fakultas Syariah dalam jaringan MBKM di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. Jaringan MBKM dikoordinir Pimpinan Forum Dekan FSH PTKIN se-Indonesia dan Dirjen Pendis Kemenag RI melalui Aplikasi Permata dengan serangkaian pertemua di UIN Raden Mas Said Surakarta dan IAIN Kendari. 

Ke empat belas, Fakultas Syariah menetapkan tahun 2022 sebagai “Tahun Mutu dan Akreditasi Unggul”. Oleh karenanya, Fakultas Syariah mengajukan borang akreditasi Hukum Keluarga dengan borang ISK dari A menuju Unggul. Selain upload borang HES dalam rangka reakreditasi diagendakan akhir tahun 2022, dan AL rencananya dilaksanakan tahun 2023 nanti.  Selain itu, Fakultas Syariah juga mulai mendiskusikan dan menyiapkan akreditasi internasional dalam kegiatan Focus Group Discussion. 

Ke lima belas, penambahan sarara prasarana seperti Layanan Self-Turnitin untuk mahasiswa dengan penambahan komputernya di Lantai 2 Fakultas Syariah. Demikian juga ruang baca digital yang terus dilengkapi serta pembangunan gedung kelas D bertingkat yang sedang tahap finishing sekarang.    

Ke enam belas, Pendidikan Profesi Advokat angkatan III kerja sama Fakultas Syariah dan DPC APSI Jember untuk para lulusan baik di dalam Fakultas Syariah, UINKHAS Jember maupun luar Universitas dengan jumlah peserta yang cukup banyak. 

Ke tujuh belas, penguatan Kafsya dengan cara memfasilitasi tempat ekonomi creatif untuk para alumni Syariah yang disebut dengan “Kafsya Corner”. Kafsya Corner berisi kaos, topi, ID Card, dan asesoris lain untuk oleh-oleh dari Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.  

Ke delapan belas, kegiatan inovatif Kafsya untuk pelatihan test CPNS, webinar sukses alumni, seminar advokat dan kegiatan lain yang mendukung karir alumni Syariah UIN KHAS Jember.  

Ke sembilan belas, webinar yang diselenggarakan Fakultas Syariah melalui Pushpasi, Media Center, Kompres, LRDC, dan komunitas yang lain untuk menguatkan budaya akademik di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dengan teman-tema yang up to date, kontekstual dan dibutuhkan mahasiswa dan alumni.      

Ke dua puluh, pelatihan jurnalistik untuk mahasiswa Syariah. Demikian juga, pelatihan menulis artikel di jurnal ilmiah terakreditasi dan jurnal internasional oleh Media Center Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Pelatihan yang terakhir untuk mahasiswa semester awal fakultas Syariah yang sudah klik dengan Rumah Literasi. 

Ke dua puluh satu, kegiatan akademik seperti PKL ke berbagai instansi diantarnya DPRD, KPU, Bawaslu, Biro Hukum Pemprov, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, PTUN Surabaya, KPPU, Ombusman, MUI Jatim, Baznas Jatim, BPN, Imigrasi, dan sebagainya.   

Ke duapuluh dua, pencapaian rekognisi nasional dan internasional dimana dosen Fakultas Syariah telah menjadi narasumber baik kegiatan berskala nasional maupun internasional. Pencapaian rekognisinya  mencapai 40 lebih.  

…Bersambung

* Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia (2019-2023), Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (2021-2025), Ketua PP Asosiasi Dosen Pergerakan (2021-2025), Dewan Pakar Asosiasi BPTSI (2022-2026), Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur (2020-2025), Wakil Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Dakwah NU Jawa Timur (2018-2023), Pembina PW Lajnah Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur (2018-2023) dan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam (2015-sekarang).  

Categories
Opini

 Erupsi Semeru Mengingatkan Manusia Kepada Sang Pencipta

Oleh: Achmad Rico Faiz Fauzi*

“Ya Allah selamatkanlah keluarga kami saudara-saudara kami yang berada di sekitar erupsi semeru, lindungilah kami semua dari marabahaya” ucap salah seorang korban. Akhir-akhir ini kita semua di perlihatkan oleh bencana alam yaitu erupsi gunung semeru yang berada di Lumajang Jawa Timur.

Gunung tertinggi di Pulau Jawa itu, menghembuskan awan panas dan hujan abu vulkanik tebal, pada Minggu 4 Desember 2022. Tak sedikit korban dari bencana tersebut, bahkan ini bukan pertama kalinya, melainkan sudah pernah terjadi sebelumnya.

Erupsi sendiri merupakan proses pelepasan material dari gunung berapi yang berbentuk abu, lava dan gas, semburan sumber minyak dan uap panas. Material ini nantinya akan dilepaskan ke permukaan bumi dalam jumlah tidak menentu, maka dari itu kita semua tidak akan pernah tahu kapan akan terjadi bencana, sebagai makhluk Tuhan YME. Kita hanya bisa berdo’a supaya di jauhkan dari segala marabahaya.

Pada dasarnya Allah telah mengingatkan kepada semua manusia untuk selalu taat beribadah dan selalu berdoa kepadanya, akan tetapi tak jarang manusia yang lupa dengan semua itu dan dia lebih mementingkan urusan duniawinya dibanding urusannya dengan Allah. Namun semua itu akan terasa di saat kita sudah dipertemukan dengan salah satu musibah yang berupa bencana alam, di mana orang-orang akan menyebut nama Allah, meminta pertolongan, dan memohon keselamatan kepadanya.

Allah SWT telah memperingatkan umat-Nya tentang bencana alam atau musibah dalam surat at-Taghaabun Q.S 64:11

Artinya Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa (seseorang), kecuali dengan izin Allah. Siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Dari ayat di atas sudah jelas bahwa siapa yang beriman kepada Allah, dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Maksudnya Allah memberikan ketenangan dan kesabaran pada hatinya serta ridha dengan takdir Allah.

Maka dari itu kita semua di haruskan untuk mengingat Allah dengan berdzikir dan selalu berdoa untuk keselamatan dunia maupun akhirat, walaupun kita terkadang lupa berdzikir, namun pada dasarnya kita tidak akan pernah bisa melupakan Allah sebagai pencipta makhluk yang ada di bumi ini.

Salah satu kebesaran Allah dapat dilihat pada musibah bencana alam yang ada di semeru, seperti yang dijelaskan di atas di mana semua bangunan di sekitar gunung dengan jarak yang begitu jauh, semuanya roboh tidak ada satupun yang tersisa. Namun, Allah berkata lain,  masjid yang berada di sekitar gunung semeru bahkan tidak jauh dengan tempat erupsi masih berdiri kokoh dengan bangunan yang masih utuh, masyaallah .

Allah Swt mengingatkan manusia agar dia tidak melupakan-Nya. Kalau seseorang mengingat Allah, berarti dia telah melakukan muhasabah. Mengingat Allah Swt adalah bagian yang terpenting dari kegiatan muhasabah. Hal ini dinyatakan oleh Allah di dalam QS. Al-Hasyr (59): 19:

Artinya: “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.”

Dalam kaitannya dengan muhasabah, ayat di atas mengingatkan orang-orang beriman agar tidak melupakan Allah. Mereka diperintahkan untuk selalu mengingat Allah, mengerjakan segala perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya. Apabila mereka melupakan Allah, maka Allah akan menjadikan mereka melupakan diri mereka sendiri.

Di dalam tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, tidak ada musibah apapun yang menimpa seseorang (yaitu setiap sesuatu ditunjukkan kepadanya baik kebaikan maupun keburukan dan menimpa dirinya atau hartanya tanpa sepengetahuan Allah, kehendak, takdir dan kuasaNya.

Barangsiapa benar-benar beriman kepada Allah, maka hatinya akan ditunjukkan pada kebaikan, kesabaran, dan keridhaan atas musibah itu. Dia juga akan mengetahui bahwa sesungguhnya musibah itu dari Allah. Dan Allah adalah Dzat yang Maha Mengetahui Segala Sesuatu. Tidak ada yang dapat tersembunyi dari-Nya, bahkan misteri-misteri dan keadaan hati.

Pada tafsir tersebut bisa kita petik bahwa tidak ada musibah apapun yang menimpa seseorang yang ditunjukkan kepadanya, baik maupun buruk tanpa sepengetahuan Allah swt. Pada kondisi apapun kita harus selalu taat beribadah selalu berdoa dan berdzikir, akan tetapi apakah kita semua sudah istiqamah dalam beribadah dan berdzikir kepada Allah Swt?

Waallahua’lam Bissawab.

*Penulis adalah mahasantri Darul Hikam, Mahasiswa Semester 3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember

Categories
Opini

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Sebagai Ajang Gerakan Penjunjung Hak Wanita

Oleh : Isma Sholikhatul Alfain*

Islam merupakan Agama Rahmatan Lil’alamin yang mana Islam hadir di tengah masyarakat mampu mewujudkan perdamaian dan kasih sayang bagi manusia juga alam raya. Agama yang terkenal cinta kedamaian dan tidak mempersulit bagi kaum yang memeluknya seperti dalam surat Al Baqarah ayat 185 yang artinya: “Allah menghendaki kalian kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan”.

Begitupun dalam ranah kebudayaan patriarki, Buya Husein dalam bukunya Islam Agama Ramah Perempuan mengatakan bahwa budaya patriarki pada satu sisi telah menempatkan kaum perempuan pada wilayah marginal, pada sisi yang lain juga melahirkan suatu pandangan bahwa kaum perempuan merupakan sumber fitnah, yang menurut makna asalnya adalah cobaan atau ujian, di mana fitnah yang pada umumya diartikan sebagai sumber kekacauan dan kerusakan sosial juga sebagai sumber kegalauan hati atau keberingasan nafsu laki-laki atau makhluk yang di justifikasi dengan teks-teks keagamaan.

Dalam banyak kasus, di mana perempuan menjadi subjek yang dinilai memicu terjadinya pelecehan seksual. Hal ini dengan adanya sebagian orang yang berkata:  “Salah siapa membuka aurat?, salah siapa dandan menor?”

Lantas, siapa yang salah? Buktinya saja masih banyak perempuan yang berjilbab, namun masih mendapatkan pelecehan seksual, yakni dengan menggodanya melalui cuitan dan semacamnya.

Masyarakat umum mungkin saja masih awam dengan istilah KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia). Gerakan ini bukan dikhususkan hanya perempuan ulama, namun juga ulama perempuan, artinya tidak hanya perempuan saja yang ada dalam gerakan ini, namun juga laki laki yang menjunjung tinggi hak-hak perempuan, salah satunya seperti Kiai Faqih Abdul kodir, KH. Husein Muhammad dan masih banyak lagi. Sedangkan para perempuan ulama seperti Dr. Hj. Nur Rofiah, Bil Uzm dan masih banyak lagi para nyai dan para putri kiai se-Indonesia.

KUPI pertama di laksanakan pada tahun 2017 di Cirebon dan KUPI II baru selesai di laksanakan di jawa tengah tepatnya di Jepara dan Semarang pada tanggal 23-26 November 2022 . Pada Kongres ke dua KUPI lebih banyak yang antusias mengikutinya. juga banyak sekali event- event menulis tentang ulama perempuan dan jurnalis lainnya. Hal itu semata mata untuk syiar bahwa ada Kongres Ulama Perempuan Ke II pada tahun ini, juga meluaskan Kabar tentang adanya gerakan Ulama Perempuan di Indonesia.

Ada banyak hal yang dibahas dalam KUPI, seperti penyetaraan gender, termasuk juga hak perempuan untuk mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki-laki. Perempuan memiliki hak-hak yang perlu didapatkan seperti laki-laki, karena dalam asalnya perempuan ialah manusia yang juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk hidup di dunia ini.

Dalam KUPI II yang barusan diselenggarakan, ada beberapa sub tema yang dibahas, sebagaimana dalam postingan instagram @Indonesia_kupi, yaitu:

  1. Peminggiran Perempuan Dalam Menjaga NKRI dari bahaya kekerasan atas nama Agama.
  2. Pengelolaan Sampah Untuk keberlanjutan lingkungan hidup dan keselamatan perempuan.
  3. Perlindungan perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan.
  4. Perlindungan jiwa Perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan.
  5. Perlindungan perempuan dari bahaya P2GP tanpa alasan medis.

Sejauh ini dalam pembahasan di KUPI masih masuk dalam tentang bagaimana cara wanita/perempuan dapat menjadi seorang yang merdeka dalam kalangannya, di mana hal-hal yang dulunya mengekang kalangan wanita menjadi yang harus di rumah saja, dan tidak boleh keluar tanpa seizin suami/walinya. Itu adalah hal yang baik, namun jikalau perempuan bisa lebih produktif dalam kemaslahatan masyarakat tidak bisa di benarkan jikalau wanita harus di rumah saja.

Menurut saya gerakan ini baik bagi para perempuan, khususnya perempuan di Indonesia, karena dapat menjunjung tinggi martabat seorang perempuan yang dulunya ditindas hanya sebagai boneka sexuality oleh suami dan bagi laki-laki yang ingin menikmatinya.

Namun, wahai para wanita yang budiman, kita juga sebagai wanita yang pastinya ingin yang terbaik di mata Tuhan dan suami kita, jangan tinggalkan apa – apa yang menjadikan kita masuk surga bersama suami kita. Jangan lalai dengan keangkuhan semangat memperjuangkan hak-hak wanita dalam Islam, sampai melupakan menggapai pahala menjadi seorang istri/anak perempuan.

Di sisi lain para laki-laki yang budiman, jangan tindas kami kaum wanita yang menurut kalian kami lemah, justru dengan kalian mengetahui kelemahan wanita, kalian sebagai laki-laki yang gentle harus menghormati dan menghargai wanita tersebut. Ingat bahwa kalian semua terlahir dari rahim, wanita, dan sebagian dari kalian memiliki saudara perempuan, pastinya kalian tidak mau saudara-saudara perempuan kalian mengalami hal- hal yang tidak di inginkan oleh kalian.

*Penulis adalah mahasantri Ponpes Darul Hikam, Mahasiswi Semester 7 FUAH UIN KHAS Jember dan peraih juara 3 lomba artikel Darul Hikam Tahun 2022.

Categories
Lembaga Pendukung Lembaga Wakaf Tunai

Laporan Wakaf Tunai (Periode Oktober-Desember 2022)

LAPORAN WAKAF TUNAI

PP. Darul Hikam Mangli Jember

Periode Oktober-Desember 2022

Categories
Opini

Remaja Zaman Now Bermoral Al-Qur’an

Oleh: Miftakhul Jannah*

Tak heran, jika banyak didapati para remaja zaman sekarang yang minim akan moral. Bahkan, mayoritas dari mereka pun lalai akan sebuah kewajiban pada Tuhan-Nya. Hal ini dimungkinkan terjadi akibat pengaruh dari berkembangnya zaman dan semakin canggihnya teknologi. Mereka salah dalam memanfaatkan media massa. Seperti halnya sibuk chattingan, main game, nonton K-Pop, dsb. Seakan-akan tidak ada beban atas mereka. Padahal, mereka-mereka inilah yang akan menentukan baik buruknya nasib suatu bangsa.

Maka dari itu, perlu ditanamkan kebiasaan-kebiasaan baik sebagai cerminan bagi penerus bangsa. Seperti halnya mengadakan semacam kajian keagamaan sebagai pengingat dan juga penasihat. Serta penetapan berbagai macam peraturan dengan dijatuhi had bagi sang pelanggar. Dan penetapan hukum adat yang tidak tertulis, terlebih perihal moral. Demi terciptanya remaja yang bermoral Al-Qur’an.

Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT, tak lain untuk memperbaiki akhlak manusia. Mabuk-mabukan, bermain judi dan juga merendahkan martabat perempuan sudah menjadi tradisi masyarakat Arab jahiliah. Rasulullah SAW merupakan Uswatun Hasanah ,yakni suri tauladan yang baik bagi umat muslim, salah satunya dalam hal akhlak.

Sebagaimana yang termaktub dalam hadits Rasulullah SAW yang artinya “Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak-akhlak yang baik”. Dengan adanya sabda Rasulullah tersebut, tersirat makna bahwa akhlak yang mulia ialah menjadi tujuan Rasulullah yang utama, yaitu dengan mengajarkan umat manusia menjadi umat yang memiliki akhlak serta budi pekerti yang baik. Karena seseorang dapat dinilai baik tidaknya oleh orang lain tergantung sikap dan akhlak yang tercermin dalam dirinya.       

Memiliki akhlak yang baik lebih utama daripada setinggi apapun ilmu yang dimiliki seseorang. Karena ilmu tanpa adab / akhlak sungguhlah tak berarti adanya. Seperti dalam kalimah yang sudah sangat tidak asing lagi bagi kita “Adab/akhlak ialah di atas ilmu”. Mengapa demikian? Karena ilmu dapat kita cari, sedangkan akhlak yang baik sangatlah sulit untuk kita dapatkan. Akhlak yang terpuji selalu dicontohkan oleh baginda kita, nabi Muhammad SAW dalam keseharian beliau.         

Maka dari itu, kita yang merupakan penerus generasi umat islam, haruslah mencotohkan perilaku baginda nabi dalam kehidupan keseharian kita. Meskipun kita tidak pernah hidup di zaman beliau, setidaknya haruslah mempelajari apa yang telah beliau ajar dan contohkan dalam keseharian beliau yang telah di jelaskan dalam kitab-kitab yang menerangkan tentang sikap dan perilaku Rasulullah di zaman dahulu.

Sama halnya dengan seseorang yang sedang melakukan diskusi atau perdebatan . Dalam memberikan sebuah argumen, di harapkan untuk selalu mengedepankan akhlak yang baik terhadap lawan bicara serta tidak menyinggung perasaan dari lawan bicara kita , agar apa yang di perdebatkan atau di diskusikan dapat berjalan dengan lancar  serta melahirkan hasil yang sempurna . Sebagaimana yang tertuang dalam Al Qur’an surah Al Ankabut ayat 46 yang artinya:

“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka,” (QS Al-Ankabut: 46).

Pesan tersirat dalam contoh ayat di atas, yaitu janganlah seseorang dari kita semua melakukan perdebatan kecuali dengan cara yang paling baik yaitu berdebat atau beradu argumen dengan lebih mengedepankan akhlak yang baik, sebagaimana yang telah di contohkan Rasul kepada umat manusia. Penyampaian sebuah argumen, hendaknya menggunakan bahasa yang sopan serta tidak menyinggung atau menyakiti perasaan lawan bicara kita. Hal ini sangatlah penting bagi remaja saat ini agar melahirkan akhlak yang baik dari suatu generasi ke generasi selanjutnya.

Dalam suatu riwayat dijelaskan: Ketika Siti Aisyah r.a. ditanya oleh Ibnu Qatadah perihal akhlak Rasulullah SAW, beliau menjawab bahwasanya akhlak beliau adalah Al-Qur’an. Maksud berakhlak Al-Qur’an tersebut ialah, menjalani perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya.

Lantas, bagaimana remaja yang bermoral Al-Qur’an itu? Seperti yang sudah dipaparkan di atas yaitu sesuai dengan akhlak Rasulullah yang sudah ditetapkan dalam Al-Qur’an. Bukan malah terpengaruh oleh budaya barat, terutama perihal berpakaian.

Berpakaian sesuai Al-Qur’an, bukanlah berpakaian yang mendorong hasrat seksual, melainkan berpakaian yang berakhlak (menutup anggota badan sesuai kadar ketetapan).  Remaja yang tidak mudah terpengaruh akan perkembangan zaman. Dalam bergaul pun juga begitu, harus pintar-pintar dalam memilih pergaulan. Karena pergaulan itu sangatlah mempengaruhi moralitas seseorang. Pergaulan yang baik akan mencerminkan perilaku yang baik, begitu pula sebaliknya.

 Saling memaafkan sesama remaja, serta saling mengingatkan perihal kebaikan juga merupakan salah satu wujud remaja yang bermoral Al-Qur’an. Disebutkan dalam Q.S. Al-A’raf/199, Allah SWT berfirman:

“Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, dan jangan kau perduli kan orang-orang yang bodoh.”

Maka dari itu, sesama pemuda diusahakan untuk selalu berpegang teguh akan Al-Qur’an. Agar tercermin perilaku yang mahmudah, sesuai dengan akhlak Rasulullah SAW. Saling memaafkan kesalahan, tidak mudah marah, serta saling mengingatkan dalam hal kebaikan dan menjauhi larangan. Agar senantiasa menjadi remaja yang benar-benar diridhai keberadaannya oleh Allah SWT. Orang yang berakhlak lebih utama dari pada orang yang berilmu. Dapat dikatakan, bahwa remaja yang berakhlak, pasti berilmu. Akan tetapi, remaja yang berilmu belum tentu berakhlak.

*Penulis adalah mahasantri Ponpes Darul Hikam, Mahasiswa FUAH UIN KHAS Jember dan peraih juara 2 lomba artikel Darul Hikam Tahun 2022.

Categories
Keislaman

Guru Besar UIN KHAS Jember: Moderasi Beragama Adalah Islam Itu Sendiri

Media Center Darul Hikam – Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Prof. Kiai Harisudin, menyebut moderasi beragama dalam Islam hakikatnya adalah agama Islam itu sendiri. Islam mengajarkan ummatnya untuk bersikap tengah-tengah dan menghindari sikap ekstrem (al-ghuluw).

“Moderasi beragama berarti cara beragama jalan tengah. Dengan moderasi beragama, seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya. Orang yang mempraktikan moderasi beragama dikatakan orang moderat,” ujar Prof. Kiai Haris dalam ‘Orientasi Pengenalan Jati Diri Universitas Jember Bagi CPNS Formasi Tahun 2021’ di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi, pada Sabtu, 17 Desember 2022.

“Moderasi juga diartikan sebagai ‘sesuatu yang terbaik’. Yang terbaik adalah sikap tengah-tengah. Misalnya keberanian adalah sikap terbaik antara nekat dan sifat takut. Dermawan adalah sikap terbaik antara pelit dan sifat kikir. Demikian seterusnya,” tambahnya.

Menurut Prof. Kiai Haris, terdapat tiga pondasi dalam moderasi beragama, diantaranya: Pertama, tidak berlebih-lebihan. Kedua, tidak mengganggu ketertiban umum. Ketiga, melanggar batasan kemanusiaan.

Selain itu, metode yang dapat dilakukan untuk memahami Islam menurut Prof. Kiai Haris, salah satunya ialah mengajarkan Islam dari satu generasi ke generasi lain melalui jejaring sanad yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam hadits, dikatakan: al-’ulama waratsatul anbiya. Artinya Islam disebar melalui jaringan intelektual ulama mulai sekarang hingga sampai pada Rasulullah Saw. Ini yang disebut pemahaman agama yang bersanad,” tutur Pengasuh Pesantren Darul Hikam Mangli Jember.

Prof. Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur, mengingatkan bahwa Islam bersifat fleksibel. Menurutnya, berislam tidak menjadikan orang hilang keindonesian maupun kesukuannya

“Seorang muslim dapat meneguhkan keislamannya, namun juga tetap bisa menjaga keindonesiaan dan kesukuannya, misalnya. Saya: muslim, orang Indonesia dan juga orang Madura!,” tegasnya.

Islam, lanjut Prof. Kiai Haris, mengajarkan kita untuk menjalin hubungan persaudaraan, baik ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama anak bangsa) dan ukhuwah basyariah (persaudaraan sesama anak manusia).

Tujuan akhir beragama dalam Islam, lanjutnya adalah menjadi orang baik. Dalam bahasa hadits disebut, liutammima makarimal akhlaq. Artinya, agar saya menyempurnakan akhlak yang mulia.

“Dalam bahasa jawanya, ‘Ndadani awak’ atau reparasi diri dengantidak pernah mderasa menjadi orang yang lebih baik daripada yang lain,” pungkasnya.

Kontributor    : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Kolom Pengasuh Tokoh

Prof. Kiai Haris: Empat Penyebab Radikalisme yang  Wajib Dihindari

Media Center Darul Hikam – Ketua PP Asosiasi Dosen Pergerakan, Prof. Kiai Harisudin, mengartikan radikalisme agama sebagai gerakan keagamaan yang berusaha merombak secara total tatanan sosial dan politik yang ada dengan jalan menggunakan kekerasan.  

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Orientasi Pengenalan Jati Diri Universitas Jember Bagi CPNS Formasi Tahun 2021 di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi, yang digelar selama tiga hari, 16-18 Desember 2022.

Menurutnya, radikalisme disebabkan setidaknya oleh 4 (empat) hal, diantaranya: Pertama, pemahaman Thaghut jika pemerintah tidak berbentuk khilafah;  Kedua, kekecewaan yang berlebihan pada pemerintah; Ketiga, pemahaman keagamaan yang eksklusif, sempit dan tertutup; Keempat, pengaruh dunia global yang dianggapnya sangat tidak adil.

Beberapa kekeliruan, lanjut Prof. Kiai Haris, yang sering terjadi terhadap pemahaman yang berbasis radikalisme. Mulai dari kekeliruan pemahaman kebangsaan dan kenegaraan, kekeliruan pemahaman keagamaan, kekeliruan sikap pada orang yang beda keyakinan, hingga kekeliruan cara yang digunakan.

“Adapun yang dimaksud keliru dalam pemahaman kebangsaan dan kenegaraan ini misalnya, yakin akan tegaknya khilafah di masa yang akan datang, bersikap anti Pancasila, anti kebinekaan, anti UUD 1945 dan anti NKRI, bersikap anti kebangsaan (anti-nasionalisme), dan dalam beberapa kasus membenturkan antara Pancasila dengan agama,” ujar Prof. Kiai Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bentuk kekeliruan pemahaman keagamaan seperti, adanya semboyan yang memerintahkan umat Islam untuk kembali pada al-Qur’an dan Hadits secara literlek, termasuk menafsirkan al-Qur’an dan Hadits sesuai kecenderungan pemahaman subyektifnya dan dijadikan kebenaran yang absolut (mutlak).

“Mereka kaum radikal cenderung bersikap eksklusif dan tertutup serta hanya menggunakan referensi dari kalangan sendiri. Tidak hanya itu, mereka juga menolak dengan keras local wisdom (kearifan lokal) di berbagai belahan dunia,” tambah Pengasuh Pesantren Darul Hikam Mangli Jember.

Dalam kesempatan itu, Prof. Kiai Haris juga menggambarkan kekeliruan cara yang digunakan oleh kaum radikal, seperti: tak segan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan; kerapkali menebarkan hoax dan berita bohong tentang kelompok lain yang berbeda; bahkan menghalalkan mencuri harta milik kelompok lain karena kelompok lain dianggap kafir.

Karena itu, untuk menangkal paham radikalisme, perlu adanya beberapa penguatan dalam beberapa hal, misalnya; mendakwahkan Islam rahmatan lil alamin; berguru pada ulama yang luas pengetahuan dalam memahami Islam; mentaati pemerintah selama on the right track; menanamkan Pancasila tidak bertentangan dengan agama, dan hal semacamnya.

Memang, lanjutnya, perlu ada pembinaan khusus bagi mereka kaum radikal. Mulai dari pembinaan untuk menjauhi sikap saling mengkafirkan, termasuk mengajak mereka untuk memahami agama secara dialogis dan demokratis

“Jika langkah pembinaan itu gagal, maka penegakan hukum sebagai solusi akhir. Misalnya dengan implementasi Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme  dan Undang-Undang No. 16 tahun 2017 tentang Ormas,” pungkasnya.

Kontributor    : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Artikel Kegiatan

 Berikan Penghargaan Kepada Mahasantri Berprestasi, Pengasuh Titip Pesan Seperti Ini

Media Center Darul Hikam – Berakhir sudah rentetan kegiatan penutupan ta’lim semester ganjil tahun 2022 Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli, Jember. Kegiatan yang disemarakkan dengan lomba menarik tersebut, yaitu lomba cerdas cermat kitab kuning dan jurnalistik, ditutup dengan meriah dan gayeng.

Penutupan perlombaan atau disebut juga sebagai ‘malam puncak’ berlangsung di Pondok Cabang Putra Ajung, Jember pada Jumat (9/12). Para pengasuh Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I. dan Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.H., M.H turut hadir bersama para asatidz dan ratusan mahasantri, baik dari pondok pusat,  pondok cabang putri dan pondok cabang putra.

Dari cabang lomba cerdas cermat kitab kuning tingkat wustha, juara pertama diraih oleh Dana Jazilatul, dkk (tim pondok cabang putri), disusul juara kedua Lum’atul Muniroh, dkk (tim pondok pusat), kemudian juara ketiga diraih oleh Firda dkk, (tim pondok cabang putri).

Sedangkan lomba cerdas cermat kitab kuning tingkat awwaliyah, juara pertama diraih oleh Ahmad Riko, dkk (tim pondok cabang putra), juara kedua yaitu Fatia Azzahra, dkk (tim pondok pusat) dan Agift Akmal Maulana keluar sebagai juara ketiga (tim pondok cabang putra).

Dari cabang lomba jurnalistik, Agift Akmal Maulana meraih juara pertama, disusul kemudian Miftakhul Jannah sebagai juara kedua, sedangkan juara ketiga diraih oleh Isma Sholikhatun.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, lomba cerdas cermat Awwaliyah dilaksanakan pada Rabu, 7 Desember 2022 dan lomba cerdas cermat Wustha pada Kamis, 8 Desember 2022. Sedangkan lomba jurnalistik dengan mengirimkan naskah artikel atau opini yang terakhir dikumpulkan tanggal Rabu, 7 Desember 2022.

Pada kesempatan itu, Ibu Nyai Robiatul Adawiyah berpesan kepada mahasantri yang hendak berlibur dan pulang ke rumah masing-masing agar senantiasa menerapkan akhlak birrul walidain.

“Jangan lupa ketika nanti pulang ke rumah masing-masing, jagalah nama baik pondok pesantren dengan berbakti kepada orang tua. Dengan membantu pekerjaan mereka, melayani mereka dengan baik serta taat kepada perintahnya selagi tidak melanggar syariat. Sebab keberkahan saat belajar di pondok terletak pada ridha guru, namun letak keberkahan saat di rumah adalah ridha orang tua,” tutur Ibu Nyai Robi dalam sambutannya.

Begitu juga dengan pengasuh Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I. pada kesempatan yang sama menjelaskan pentingnya resiliensi, agar menjadi insan yang tegar dan pantang menyerah.

Menurut Prof. Kiai Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember tersebut, resiliensi adalah bangkit dari kesulitan dan tumbuh dalam tantangan. Jadikan semua hinaan orang kepada kita sebagai pemicu semangat untuk sukses.

“Sebagian besar dari kita pernah mendapatkan hinaan atau cacian yang terkadang masih membekas hingga saat ini.  Mari kita jadikan cacian mereka sebagai penyemangat bagi kita,” tutur Prof. Kiai Haris.

“Terdapat sebuah maqolah: اذا اصا بته الشر شكر، واذا اصابته الضر صبر  yang artinya seorang mukmin jika mendapatkan nikmat maka ia bersyukur, jika mendapatkan kesulitan maka ia bersabar,” ujar Prof. Kiai Haris yang juga Wakil Ketua LDNU Jawa Timur.

Reporter          : Siti Junita

Editor              :  M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Opini

Problematika & Pandangan Islam Terhadap Budaya Antre

Oleh: Agift Akmal Maulana*

Antre ialah sebuah aktivitas menunggu dengan cara berbaris kemudian menunggu giliran. Hal ini telah menjadi budaya dikarenakan aktivitas ini telah benar-benar melekat dalam kehidupan sosial. Bahkan dalam ajaran Islam budaya antre telah dianjurkan. Sebagaimana para ulama telah menetapkan antre ialah “Kullu man sabaqa ila mubah fahuwa ahaqqu bihi”. Antre menjadi suatu aktivitas yang dihukumi mubah, dikarenakan seseorang yang terlebih dahulu datang atau memperoleh kesempatan lebih dahulu pantas mendapat haknya untuk dilayani dahulu.

Namun, manusia ialah makhluk hidup yang sempurna. Dikatakan sempurna karena tak luput dari yang namanya perasaan negatif, berbeda dengan malaikat dan setan yang hanya fokus pada satu sifat saja. Manusia memiliki rasa bosan, hal ini sering terjadi dalam budaya antre. Kerap kali terlihat seseorang menyerobot antrean hingga akhirnya terjadi percekcokan. Hal itu dikarenakan antre mampu melatih sifat kesabaran yang ada manusia.

Masalah yang selalu muncul terkait dengan budaya antre ialah rasa bosan atau sudah tidak sabar lagi. Penyerobotan barisan antrean dapat menjadi tempat yang negatif bagi sekitar kita. Umumnya orang yang diserobot antreannya hanya akan melotot ke arah orang yang menyerobot. Hal ini dapat menimbulkan dengki dan membuat dosa baik bagi kedua orang tersebut.

Rasulullah saw. telah melarang aktivitas menyerobot antrean sebagaimana dalam haditsnya. Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, dari Rasulullah saw, beliau bersabda: “Tidak boleh bagi seseorang menyuruh orang lain berdiri atau pindah dari tempat duduknya lalu ia duduk di tempatnya.” (Mutaffaqun ‘alaih).

Oleh karena itu, berdasarkan hadits Rasulullah saw. tersebut, seseorang tidaklah berhak untuk merampas hak orang walaupun dalam hal antre sekalipun. Adapun di negara kita, Indonesia, juga mewajibkan kita untuk patuh dalam mengantre. Dikutip dari jabar.kemenkumham.go.id bahwa setiap manusia wajib patuh terhadap peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis. Hal tersebut sebagaimana tertulis dalam peraturan perundang-undangan, Pasal 67 UU RI No. 39 Tahun 1999 mengenai Hak Asasi Manusia. Bunyinya:

“Setiap orang yang ada di wilayah negara Republik Indonesia wajib patuh pada peraturan perundang-undangan, hukum tak tertulis, dan hukum internasional mengenai hak asasi manusia yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia.”

Di dalam Islam telah diajarkan untuk selalu antre. Hal tersebut dapat dijumpai dalam berbagai aktivitas Islam. Seperti contoh dalam wudhu, umat Islam selalu diwajibkan untuk tertib dalam wudhu atau sesuai urutan.

Maka dari itu, kita harus senantiasa membudayakan antre. Hal ini selain menghargai hak orang lain juga melatih kesabaran diri sendiri. Apabila orang lain yang menyerobot antrean kita. Maka sebaiknya diberi nasihat atau lebih baik bersabar.

Adapun juga di negeri barat yang memakai antre sebagai media untuk mencari uang atau bisa disebut sebagai jasa antre. Hal ini dibolehkan dalam Islam. Dikarenakan termasuk dalam kategori jual beli. Hal tersebut karena adanya akad serta uang, sekaligus dengan keridhaan dan keikhlasan. Sebagaimana dalam firman Allah SWT. dalam surat An-Nisa ayat 29 yang artinya:

“…janganlah kalian saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang timbul dari kerelaan di antara kalian…” (Q.S. An-Nisaa: 29).

            Adapun mengutip dari republika.co.id bahwa ketua MUI Kudus, M. Syafiq Nashan menjelaskan bahwa tidak haram karena telah disesuaikan dengan akad jual beli.

            Oleh karena itu, budaya antre harus lebih digalakkan lagi terutama berawal dari sendiri. Pandanglah hal tersebut sebagai ajang untuk melatih kesabaran. Karena sesungguhnya Allah SWT. menyukai hamba-hambanya yang sabar. Sebagaimana dalam firman Allah SWT. surat Al-Baqarah ayat 153 yang berbunyi:

“Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Surat Al-Baqarah, ayat 153).

*Penulis adalah mahasantri Ponpes Darul Hikam, Mahasiswa FTIK UIN KHAS Jember dan peraih juara 1 lomba artikel Darul Hikam Tahun 2022.