Categories
Lembaga Wakaf Tunai

Peningkatan Kualitas, Lembaga Wakaf Darul Hikam Undang Wakil Direktur LAZISNU PBNU

Jember, 12 Desember 2024

Meski telah banyak menorehkan prestasi di tahun ini, Lembaga Wakaf Darul Hikam tidak pernah berpuas diri. Termasuk dengan ilmu-ilmu yang diperoleh dari berbagai lembaga filantropi yang besar seperti Dompet Dluafa Republika dan Yayasan Dana Sosial al-Falah.

Kini, Lembaga Wakaf Darul Hikam mengundang Wakil Direktur Bidang Fundraising, Humas dan IT NU Care-LAZISNU PBNU,  Anik Rifqof, pada Kamis, 12 Desember 2024 jam 10.00 sd 11.30.

Acara dihadiri seluruh Pegawai Lembaga Wakaf Darul Hikam dan juga Lembaga Amil Zakat AZKA Al Baitul Amin Jember. Acara ini dikemas dalam Diskusi “Strategi Penghimpunan dan Kemitraan ZISWAF”.

Prof. KH. M. Noor Harisudin dalam sambutannya mengatakan pentingnya terus update ilmu dan praktik filantropi

“Sebagai lembaga wakaf, kita harus berkembang. Perolehan kita sudah banyak. Namun, kita masih belum apa-apa disbanding mereka yang telah lebih dulu berkonstribusi untuk Indonesia. Seperti Lazisnu PBNU,” ujar Direktur Lembaga Wakaf Darul Hikam, Prof. Dr.  HM. Noor Harisudin, S.Ag, SH, M.Fil.I, CLA, CWC.

Anik Rifqoh, Wakil Direktur Lazisnu PBNU mengapresiasi lembaga filantropi seperti Darul Hikam dengan berbagai program inovatifnya.

“Ini programnya keren dan inovatif. Juga belum dilakukan oleh banyak lembaga filantropi. Saya kira, tinggal bagaimana mengembangkan ke depan”, ujar Anik Rifqoh yang pengalaman di berbagai lembaga filantropi.

Anik Rifqoh menyampaikan data-data menarik. Misalnya bahwa di era digital, anak-anak muda lebih senang berwakaf. Berdasarkan data Forum Wakaf Produktif, jumlah orang yang wakaf adalah 48 % orang berusia 24 sampai  35 tahun, 35 persen umur 35-55 tahun, dan 11 persen berusia 55 tahun.

“Indonesia hingga saat ini adalah negara paling dermawan dunia. Jika melihat data Forum Wakaf Produktif, maka sesungguhnya masih banyak peluang besar untuk pengembangan wakaf ke depan”, ujarnya.

Baik wakaf maupun zakat, lanjut Anik, dalam manajemennya sesungguhnya tidak jauh beda.

“Kini untuk memperkuat zakat maupun wakaf, ada nadzir dan amil zakat yang harus tersertifikasi oleh BNSP. Makanya, lembaga wakaf harus punya ini sehingga menambah trust pada lembaga filantropi kita,” tukas Wakil Direktur Bidang Fundraising, Humas dan IT NU Care-LAZISNU PBNU.

Dalam hal fundrising, Anik Rifqoh menekankan pentingnya inovasi program lembaga. Selain itu, harus dibangun trust dengan banyak hal. Misalnya legalitas lembaga dengan telah mendapat mendapat SK dari Badan Wakaf Indonesia dan Baznas.

“Selain itu, tentu program dijalankan dengan amanah, transparan dan profesional, menjadikan lembaga kita akan selalu dilihat oleh masyarakat luas dan tentunya berdampak pada masyarakat luar,” tuturnya.  

Di akhir, Anik Rifqoh memberi masukan agar dibedakan manajemen dan website wakaf dengan zakat. “Ke depan, saya kira, harus dibedakan antara zakat dan wakaf. Insyaallah, akan berkembang dengan pesat Lembaga Wakaf Darul Hikam”, ujarnya.

Reporter : Wildan Rofikil Anwar

Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Lembaga Wakaf Tunai

Wujudkan Masjid Ramah Lansia dan Difabel, Lembaga Wakaf Darul Hikam Kembali Serahkan Wakaf Kursi Sholat

Media Center Darul Hikam – Komitmen Lembaga Wakaf Darul Hikam Indonesia untuk menciptakan masjid ramah lansia dan difabel bukanlah sekedar wacana. Melalui program wakaf kursi sholat, lembaga filantropi ini kembali menyerahkan kursi sholat di Masjid Darus Salam Sukorejo, Bangsalsari, Jember pada Senin Malam, 25 November 2024 jam 19.00-20.00 WIB.  Kursi sholat yang berjumlah 10 kursi tersebut merupakan hasil fundraising dari sejumlah donatur dari berbagai kalangan yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan dunia. Sebulan sebelumnya, Lembaga Wakaf  Darul Hikam menyerahkan kursi sholat di sebuah masjid di Kabupaten Bondowoso.

Hadir pada kesempatan tersebut dari Lembaga Wakaf Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I, CLA., CWC (Direktur). M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC. (Nadzir) dan  Rico Aldy Munafan, S.H., M.H. (Staf), dan Muhammad Alif Syaihoni, S.H. (Staf).  Sementara, dari pihak masjid, hadir KH. Misbahus Salam, M.Pd.I (Ketua Takmir), dan segenap jajaran takmir masjid. Selain itu, hadir para jamaah lansia yang berjumlah puluhan orang tersebut.

Di hadapan jamaah Masjid Darus Salam, Direktur Lembaga Wakaf Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I, CLA., CWC. menyampaikan bahwa wakaf dapat menyejahterakan umat, tidak hanya dalam bentuk wakaf tanah untuk masjid pada umumnya, melainkan juga tanah untuk rumah sakit, lembaga pendidikan, hotel, apartemen dan sebagainya.

“Insyaallah dengan cara seperti itu, umat Islam tambah maju dan semakin sejahtera, tidak ada orang fakir dan miskin, semuanya berkecukupan,” ucap Prof Haris yang juga Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Prof Haris juga menjelaskan, bahwa kalau zakat fitrah dan zakat maal sudah jelas aturan dan ketentuannya misalnya nisab dan haul (dimiliki selama satu tahun). Sementara, kalau sedekah dan infak aturannya lebih fleksibel juga bebas mau melakukannya kapan saja dan dimana saja.

“Nah, untuk wakaf, kalau pemberiannya ada beberapa ketentuan dan bedanya pahalanya terus mengalir sampai hari kiamat. Seperti wakaf kursi di Masjid Darus Salam ini tujuannya agar pahalanya dapat mengalir sampai hari kiamat nanti,” ujar Prof. Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur 2024-2029 tersebut.

Dalam wakaf, lanjut Prof Haris, masyarakat boleh berwakaf dengan batasan waktu tertentu. Misalnya kita wakaf tanah dalam jangka waktu 5 tahun, setelah lima tahun, tanahnya bisa diambil lagi. Ini yang dikenal dengan istilah mu’aqqat sebagaiman disebut dalam UU No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf.

“Mari semuanya bapak ibu selain berzakat, bersedekah, berinfak, juga bisa berwakaf baik untuk Masjid Darus Salam ataupun untuk lainnya yang ditujukan kesejahteraan umat,” tambah Prof. Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur.

Ketua Takmir Masjid Darus Salam, K.H. M. Misbahus Salam, M.Pd.I mengucapkan terima kasih atas bantuan kursi sholat yang diberikan kepada jamaah lansia dan difabel di Masjid Darus Salam, sehingga para jamaah dapat sholat dengan nyaman.

Insyaallah para jamaah yang memiliki uzur karena sepuh, sakit atau difabel nantinya tetap dapat melaksanakan ibadah fardu dan sunah di masjid ini dengan nyaman,” ujar KH Misbah yang juga pengurus LAZISNU Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Salah satu jamaah yang hadir pada acara penyerahan tersebut, Hj. Ike Nurjannah mengungkapkan rasa syukur yang mendalam dengan adanya wakaf kursi sholat tersebut.

“Terima kasih kepada Lembaga Wakaf Darul Hikam Indonesia yang telah memilih masjid di tempat kami untuk mendapatkan wakaf kursi sholat. Tidak lupa kepada para donatur wakaf kursi sholat ini, semoga bermanfaat dan barokah di dunia dan akhirat,” tuturnya.

Kebutuhan Masjid Darus Salam terhadap kursi sholat betul-betul dirasakan oleh para jamaah yang membutuhkannya, khususnya para jamaah lansia. Hal ini tergambarkan dengan  langsung digunakannya kursi sholat tersebut untuk sholat jamaah Isya setelah acara penyerahan wakaf kursi tersebut.

Reporter : Agift Akhmal Maulana

Editor : Lum`atul Muniroh

Categories
Lembaga Wakaf Tunai

Dipercaya Masyarakat, Lembaga Wakaf Darul Hikam Terima Tanah Wakaf untuk Anak Yatim di Bangkalan Madura

Lembaga Wakaf Darul Hikam Indonesia terus mendapatkan kepercayaan dari berbagai pihak untuk mengelola harta wakaf dari umat. Kali ini, Lembaga Wakaf Darul Hikam menerima wakaf tanah seluas 1.861 M2 di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Wakaf ini diperuntukkan menjadi lembaga pendidikan atau lembaga sosial khususnya anak yatim.

Acara penyerahan wakaf tanah berlangsung di KUA Galis dengan dihadiri langsung Ibu Chalijah  (Wakif), Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.H., M.Fil.I., CLA., CWC (Direktur Wakaf Darul Hikam), Ibu Nyai Hj, Robiatul Adawiyah, S.H., M.H (Bendahara Darul Hikam), Ustad Subaidi, MHI (Kepala KUA Galis),  Ustad Kholilur Rohman, Lc (Staf KUA Galis),  Fifi Januar (putri Bu Chalijah), R Hendra Kusuma, S.Psi (keluarga Bu Chalijah) dan sejumlah tokoh masyarakat yang lain. Acara serah terima wakaf diselenggarakan di lokasi wakaf, Desa Lengkok Galis Bangkalan, pada 12 November 2024 jam 10.00 sd 12.00 WIB.

Nazhir Lembaga Wakaf Darul Hikam, Prof Haris mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas kepercayaan wakif kepada Darul Hikam.

“Sebagai lembaga wakaf yang telah mendapat ijin resmi dari Badan Wakaf Indonesia awal tahun 2024, tentu demikian ini menjadi prestasi tersendiri karena telah mendapatkan kepercayaan untuk mengelola tanah wakaf yang akan digunakan untuk pendidikan, pesantren atau panti asuhan anak yatim,”  ungkap Prof Haris yang juga Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Kendatipun demikian, lanjut Prof. Haris, keberadaan tanah wakaf ini merupakan amanah yang berat yang harus diwujudkan.

“Ini bukan berarti Lembaga Wakaf Darul Hikam bersuka cita mendapatkan tanah begitu saja, melainkan kami harus mengelola aset ini sebaik mungkin yang nantinya diperuntukkan kepada anak yatim,” jelas Prof. Haris yang juga Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.

Senada dengan Prof. Haris, Kepala KUA Galis, Ustadz Subaidi, MHI juga menjelaskan bahwa tanah wakaf ini bukan sekedar mendapatkan tanah, melainkan juga amanah yang harus dikelola dengan sebaik mungkin.

“Peruntukan wakaf tanah yang digunakan untuk anak yatim di kecamatan ini, insyaallah sangat tepat, karena di daerah ini masih belum ada lembaga pesantren atau panti asuhan untuk anak yatim,” ujarnya.

Sementara Ibu Chalijah, wakif tanah tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada Lembaga Wakaf Darul Hikam Indonesia yang telah membantu mewujudkan mimpinya berupa mewakafkan tanah untuk anak yatim sejak tiga tahun yang lalu.

“Keinginan kami untuk mewakafkan tanah yang diperuntukkan anak yatim adalah mimpi kami tiga tahun yang lalu. Alhamdulillah sekarang akhirnya sudah terwujud,” ujarnya.

Ibu Chalijah juga menjelaskan, keputusan untuk mewakafkan tanah ini merupakan bentuk pengabdiannya kepada umat dan mendapat ridlo Allah Swt.

“Semoga wakaf tanah ini dapat digunakan untuk kepentingan anak yatim, terutama dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih maju. Ini adalah bagian dari amanah untuk mewariskan kebaikan kepada generasi mendatang,” ujar ibu Chalijah yang tinggal di Malang tersebut.

Reporter : Rico Aldy Munafan

Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Lembaga Wakaf Tunai

Lembaga Wakaf Darul Hikam Dukung Masjid Ramah Lansia dan Difabel melalui Wakaf Kursi Sholat

Media Center Darul Hikam – Lembaga Wakaf Darul Hikam Indonesia yang mengunjungi Masjid KH Hasyim Asyari, Bondowoso. Acara kunjungan tersebut dalam rangka penyerahan Wakaf Kursi Sholat untuk Jamaah Masjid Lansia dan Difabel.

Para pengurus Lembaga Wakaf Darul Hikam Indonesia yang terdiri dari Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC, M. Irwan Zamroni Ali., S.H., M.H., CWC., Rico Aldy Munafan, S.H. dan Moh Alif Syaihoni, disambut langsung oleh Ketua Takmir Masjid KH Hasyim Asyari, Dr. KH. Mas`ud Ali, M.H.I bersama Sekretarisnya, Bapak Mukid, pada Senin, 21 Oktober 2024.

Diketahui, Wakaf Kursi Sholat untuk Jamaah Masjid Lansia dan Difabel berjumlah 10 kursi yang diperoleh dari hasil fundrising selama kurang lebih 1 minggu sejak diluncurkan. Penyerahan dilaksanakan setelah sholat jamaah ashar yang dihadiri oleh ratusan jamaah.

Prof Haris yang juga Direktur Lembaga Wakaf Darul Hikam berharap dengan adanya Wakaf Kursi Sholat, Masjid KH Hasyim Asyari tambah berkah dan makmur, serta lebih ramah lansia dan difabel.

“Kalau hari ini kami masih hadir di Masjid KH Hasyim Asyari Bondowoso, semoga dengan bertambahnya para donatur di Lembaga Wakaf Darul Hikam, kami bisa menyalurkannya ke sejumlah daerah, di jawa atau luar jawa, dan semakin luas manfaatnya,” ujar Prof Haris di sela-sela kegiatan.

Dalam kesempatan itu Prof Haris juga menjelaskan, banyak umat fokus melaksanakan sedekah dan zakat, padahal terdapat amal yang juga tidak kalah penting, yaitu wakaf, di mana pahalanya tetap abadi selama hartanya masih bermanfaat.

“Misalnya kita sedekah uang seratus ribu, maka pahalanya akan habis ketika uang tersebut sudah terpakai. Kalau uang seratus ribu kita wakafkan dalam bentuk kursi sholat, maka pahalanya akan terus mengalir selama masih dipakai,” jelas Prof Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Karena itu, lanjut Prof. Haris, kami mengajak para jamaah Masjid KH Hasyim Asyari untuk berlomba-lomba berwakaf, tanpa meninggalkan amalan sedekah dan zakat, khususnya untuk Masjid KH Hasyim Asyari.

“Bisa digunakan untuk perluasan tanah, pembangunan dan semacamnya. Apalagi berwakaf sekarang sudah lebih mudah dibolehkannya berwakaf dengan dibatasi oleh waktu tertentu atau disebut mu’aqqat,” tambah Prof Haris Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.

Ketua Takmir Masjid KH Hasyim Asyari, Dr. KH. Mas`ud Ali, M.H.I. mengaku sangat bersyukur dengan datangnya wakaf kursi untuk jamaah masjid lansia dan difabel. Menurutnya, kursi lipat tersebut sangat meringankan bagi mereka yang memiliki keterbatasan untuk melaksanakan sholat lima waktu.

“Saya sangat berterima kasih kepada Lembaga Wakaf Darul Hikam Indonesia, khususnya para donatur yang juga ikut memikirkan para jamaah yang ada di Bondowoso,” tutur Dr. KH. Mas`ud Ali.

Dari sini, lanjut Dr. KH. Mas`ud Ali, berharap agar Lembaga Wakaf Darul Hikam Indonesia dapat semakin luas manfaatnya, tidak hanya masjid yang ada di Bondowoso melainkan juga di kota-kota besar lainnya, sehingga bisa terlayani dan terbantu.

“Mudah-mudahan Lembaga Wakaf Darul Hikam Indonesia ini terus dipercaya oleh masyarakat luas, sehingga dapat berkontribusi untuk kepada para jamaah, baik berupa wakaf kursi, atau bentuk lainnya. Semoga Allah membalas kebaikan bapak-ibu semuanya,” pungkasnya.

Reporter : Lum`atul Muniroh

Editor : Agift Akmal Maulana

Categories
Berita Lembaga Wakaf Tunai

Menjadi Nara Sumber di UiTM Malaysia, Prof. Haris Serukan Inovasi Wakaf Global

Media Center Darul Hikam – Dalam rangka pengembangan wakaf, Indonesia telah memiliki sejumlah regulasi khusus yang mengatur tentang wakaf seperti Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, Peraturan Badan Wakaf Indonesia dan sebagainya.

Demikian disampaikan oleh Direktur Lembaga Wakaf Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC. dalam Forum Antarbangsa Wakaf Pendidikan Tinggi  Malaysia-Indonesia bertajuk “Peranan Wakaf dalam Memperkasa Institusi Pendidikan Tinggi: Perspektif Malaysia & Indonesia” pada Kamis, 10 Oktober 2024 di Studio TV, Fakulti Komunikasi dan Pengajian Media, UiTM CNS Kampus Rembau Negeri Sembilan Malaysia.

Regulasi tersebut dikeluarkan oleh pemerintah untuk mempermudah praktik wakaf di Indonesia. Misalnya kebolehan wakif berwakaf dengan dibatasi oleh waktu tertentu atau disebut mu’aqqat, kebolehan wakaf uang, sehingga orang mudah tidak harus berwakaf dengan dana yang besar.

“Berdasarkan UU No. 41 tahun 2004, wakif boleh berwakaf sawah atau tanah dengan rentang waktu tertentu, sehingga nanti bisa diambil lagi jika sudah jatuh tempo. Wakif juga tidak perlu berwakaf dengan barang atau dana yang besar, seperti sawah, masjid dan sebagainya, namun wakif bisa mulai dengan barang yang sederhana atau uang,” jelas Prof Haris yang juga Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Dalam UU. Wakaf di Indonesia, Nazhir memiliki posisi yang sangat penting, bahkan menjadi rukun wakaf.

“Nazhir inilah nanti yang akan mengelola dana wakaf. Demikian sejumlah regulasi yang diatur di negeri kami, Indonesia,” tambah Prof Haris Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.

Ia berharap agar wakaf produktif di Indonesia semakin berkembang, sehingga dapat membantu pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, termasuk pemberdayaan ekonomi umat, dan sebagainya.

“Saya kira perguruan tinggi bisa syiar wakaf, meneliti tentang inovasi dan bisnis-bisnis apa yang memiliki potensi untuk pengembangan wakaf produktif,” jelas Prof Haris yang juga Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.  

Sebelumnya, dalam sambutannya, Prof. Madya Dr. Siti Sara Ibrahim, Timbalan Rektor III UiTM Cawangan Negeri Sembilan pada saat membuka acara sebelumnya menyampaikan, kegiatan ini akan memberi impact pengayaan kajian wakaf dari dua negara, Indonesia dan Malaysia.

“Indonesia dengan mayoritas muslim, tentu ada hal yang tidak dimiliki Malaysia dan begitu sebaliknya, karenanya kegiatan ini sangat penting dan sangat bermanfaat sekali”, tutur Siti Sara.

Nara sumber pertama, Dr. Mohd Asyran Safwan Kamaruzaman (UiTM CNS, Malaysia) menjelaskan, dalam sejarahnya, wakaf telah memiliki peranan penting dalam keberlangsungan institusi pendidikan, sebagaimana terjadi pada Kampus Al Azhar Kairo, Mesir.

Di era 80-90 an, biaya pendidikan di Kampus Al Azhar Kairo, Mesir sangatlah kecil, para mahasiswa hanya cukup menyiapkan untuk biaya hidup saja, biaya pendidikan boleh sekedarnya saja.

“Hal ini disebabkan kemanfaatan dari dana wakaf yang disumbangkan untuk pendidikan di Mesir sangatlah besar, sehingga pada masa itu tidak lagi membutuhkan bantuan dari kerajaan Mesir,” ujar Dr. Mohd Asyran Safwan Kamaruzaman.

Selain itu, Dr. Mohd Asyran Safwan Kamaruzaman juga menjelaskan perbedaan dan persamaan dari wakaf, zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, dari perspektif hukum, wakaf, infak, dan sedekah adalah hukum sunnah yang jumlah, waktu, dan penerimanya tidak ditentukan. Sebaliknya, zakat adalah hukum wajib yang jumlah, waktu, dan penerimanya sudah ditentukan.

Dari segi objek pemberian, zakat, infak, dan sedekah harus diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak (mustahiq). Di sisi lain, harta wakaf harus dijaga, dipelihara, diabadikan, dan dikelola dengan cara yang akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat secara keseluruhan.

“Wakaf, zakat, infak, dan sedekah sama-sama merupakan pemberian (tabarru’) dengan harapan mendapatkan pahala dan ridha Allah,” tuturnya.

Rektor Institut Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang, Indonesia, Mochammad Hisan,  S.Ps.I,. M.Sos menjelaskan, sejauh ini wakaf memiliki peran penting dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di Kabupaten Lumajang.

Hal ini disebabkan Kabupaten Lumajang memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi dan  dikelilingi oleh kabupaten-kabupaten dengan tingkat pendapatan daerah yang lebih besar daripada Lumajang, sehingga menjadi potensi tersendiri untuk mengembangkan wakaf di kabupaten tersebut.

“Sayangnya, perhatian umat terhadap wakaf masih sangat kecil, masyarakat lebih memilih untuk berinfak atau bersedekah, karenanya literasi wakaf harus kami sosialisasikan sebagai bagian dari perguruan tinggi yang ada di Lumajang,” ujar Mochammad Hisan.

Di samping para narasumber dan Timbalan Rektor III, kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat UiTM Cawangan Negeri Sembilan diantaranya Timbalan Rektor I UiTM Cawangan Negeri Sembilan, Penolong Rektor UiTM Kampus Rembau dan para pejabat lainnya. Forum Antar Bangsa Waqaf Pendidikan Tinggi Malaysia-Indonesia ini dipandu moderator, Dr. Mohd Kamel Mat Saleh, Lecture UiTM Cawangan Negeri Sembilan Malaysia.

Reporter : Rico Aldy Munafan

Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Lembaga Wakaf Tunai

Perluas Manfaat, Lembaga Wakaf Darul Hikam Luncurkan Program Inovatif di Bulan Kemerdekaan RI

Lembaga Wakaf Darul Hikam yang beroperasi di Kabupaten Jember terus menunjukkan perkembangan yang signifikan, setelah kemarin menjalankan sejumlah programnya, seperti doa bersama dan santunan anak yatim, menerima kunjungan dari Yayasan Masjid Baiturrahmah Denpasar Bali, penyerahan dana wakaf ke pesantren senilai Rp 300 juta rupiah, dan kegiatan lainnya.

Kini Lembaga Wakaf Darul Hikam yang telah memiliki sertifikasi Nazhir Wakaf Uang resmi dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan Nomor Nazhir: 3.300428, dengan bangga mengumumkan peluncuran tiga program barunya dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Program-program tersebut adalah Wakaf Lembaga Pendidikan Terintegrasi, Wakaf Mobil Operasional, dan Wakaf Sumur.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Lembaga Wakaf Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I, CLA, CWC., saat dihubungi oleh tim redaksi di Kantor Lembaga Wakaf Darul Hikam pada Jumat, 23 Agustus 2024.

“Dalam rangka merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia di bulan Agustus ini, Lembaga Wakaf Darul Hikam meluncurkan tiga program inovatif, yaitu Wakaf Lembaga Pendidikan Terintegrasi, Wakaf Mobil Operasional, dan Wakaf Sumur,” ujar Prof Haris.

Menurutnya, ketiga program tersebut merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan umat dan memperluas manfaat sosial.

“Program ini dirancang khusus untuk mengoptimalkan penggunaan dana wakaf dalam berbagai sektor penting yang akan memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat,” jelas Prof Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember

Nazhir Wakaf Darul Hikam, M. Irwan  Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC. menjelaskan,  Program Wakaf Lembaga Pendidikan Terintegrasi merupakan sebuah program yang dirancang untuk memperkuat dan memperluas fasilitas pendidikan mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi.

“Program ini bertujuan untuk membangun dan mengembangkan lembaga pendidikan yang menyatukan kurikulum akademik dengan pendidikan karakter dan keterampilan hidup, sehingga nantinya diharapkan dapat menciptakan peluang pendidikan yang lebih baik dan menyeluruh untuk generasi mendatang,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Irwan, Wakaf Mobil Operasional dirancang untuk mendukung mobilitas dan efisiensi operasional lembaga dan kegiatan sosial lainnya.

“Dengan adanya kendaraan operasional, diharapkan dapat mempermudah akses ke daerah-daerah yang sulit dijangkau dan memperlancar distribusi bantuan serta pelaksanaan berbagai program sosial. Kendaraan ini juga akan digunakan untuk kegiatan pengumpulan dana, penyuluhan, dan kegiatan lainnya yang mendukung tujuan sosial Lembaga Wakaf Darul Hikam,” ucap Irwan.

Begitu juga dengan Wakaf Sumur, menurut Irwan, program tersebut dirancang untuk mendirikan sumur-sumur baru di daerah-daerah yang mengalami kekurangan air bersih.

“Krisis air bersih masih menjadi tantangan besar bagi banyak komunitas, terutama di daerah-daerah terpencil. Dengan wakaf sumur ini, kami berharap dapat memberikan solusi jangka panjang yang akan membawa perubahan signifikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” ujar Irwan yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Lembaga Wakaf Darul Hikam mengundang seluruh elemen masyarakat, baik individu maupun perusahaan, untuk berpartisipasi dalam mendukung ketiga program ini melalui donasi. Dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan program-program ini.

“Program-program ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan dampak sosial dan pendidikan yang kami berikan kepada masyarakat, kami percaya bahwa dengan dukungan dari semua pihak, kita dapat bersama-sama menciptakan perubahan positif yang signifikan,” tambah Irwan.

Donasi dapat disalurkan melalui transfer ke Nomor Rekening BSI 4467764444 an Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam atau ke Nomor Rekening Bank Jatim 0032804357 an YPI Darul Hikam MKJ. Adapun konfirmasi donasi bisa menghubungi No. WhatsApp 081455045941. Informasi lebih lanjut bisa mengunjungi situs web resmi Lembaga Wakaf Darul Hikam www.wakafdarulhikam.org.

Kontributor : Rico Aldy Munafan

Editor : Akhmal Duta Bagaskara

Categories
Lembaga Wakaf Tunai

Mendapat Trust Umat, Lembaga Wakaf Darul Hikam Salurkan Tiga Ratus Juta Untuk Tanah Pesantren

Media Center Darul Hikam – Nazhir Lembaga Wakaf Darul Hikam, M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC menyerahkan wakaf berupa uang sejumlah Rp. 300.000.000 kepada Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I. CLA, CWC.

Wakaf diserahkan secara simbolik yang disaksikan oleh Muhammad Yusuf dan Herdian Aries di Kantor Lembaga Wakaf Darul Hikam yang beralamat di Perum Pesona Surya Milenia C7 No 8 Mangli Kaliwates Jember pada Kamis pagi, 15 Agustus 2024

“Dana ini diperoleh dari para donatur yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, baik dari kalangan para akademisi, politisi, praktisi dan segmen lainnya,” tutur Irwan yang juga dosen di UIN KHAS Jember.

Irwan menjelaskan, penyerahan dana wakaf tersebut merupakan penyerahan tahap pertama yang diperuntukkan untuk Wakaf Pembelian Tanah Pesantren dan Lembaga Pendidikan.

“Dana wakaf yang kami terima dari wakif (orang/pihak yang berwakaf), tentu kami distribusikan sesuai dengan peruntukannya. Nah, untuk dana ini memang wakif mengalokasikannya untuk Wakaf Pembelian Tanah Pesantren dan Lembaga Pendidikan,” jelasnya lagi.

Ada banyak program wakaf yang ada di Darul Hikam, lanjut Irwan, para donatur bisa memilih program wakaf yang lain, seperti Wakaf Pengadaan Sawah Produktif dan Wakaf Pembangunan Pesantren dan Lembaga Pendidikan.

“Sebentar lagi kami akan meluncurkan program wakaf yang baru, yaitu wakaf sumur, wakaf mobil operasional, dan wakaf lembaga pendidikan terintegrasi. Di luar itu, kita juga ada program infak dan zakat, masyarakat bisa langsung akses di website resmi www.wakafdarulhikam.org ,” ucap Irwan.

Lebih dari itu, menurut Irwan, donasi wakaf sejumlah 300 juta rupiah itu telah menunjukkan betapa besar trust masyarakat kepada Lembaga Wakaf Darul Hikam.

Sementara itu, Prof. Haris mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pengelola Lembaga Wakaf Darul Hikam dan para donatur yang telah berbagi rezeki untuk wakaf.

“Kami doakan yang terbaik untuk para donatur. Semoga diberikan kelimpahan rezeki, kesehatan dan keberkahan hidup,” ujar Prof Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Ke depan Prof Haris berharap agar donasi ini terus berlangsung untuk wakaf, sehingga semua tahapan demi tahapan dapat terpenuhi dengan lancar agar dapat membantu secara penuh pengadaan tanah dan pesantren.

“Insyaallah dengan berwakaf, pahala yang diterima tidak akan pernah putus selama harta yang diwakafkan tersebut masih terus memberikan manfaat untuk umat,” pungkas Prof Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan MUI Provinsi Jawa Timur.

Reporter : Rico Aldy Munafan

Editor : Akhmal Duta Bagaskara

Categories
Lembaga Wakaf Tunai

Belajar Pengelolaan Wakaf, Yayasan Masjid Denpasar Bali Kunjungi Lembaga Wakaf Darul Hikam

Media Center Darul Hikam – Satu hari setelah menggelar acara santunan anak yatim, Lembaga Wakaf Darul Hikam langsung kedatangan tamu istimewa dari Yayasan Masjid Baiturrahmah Denpasar Bali pada Senin, 05 Agustus 2024.

Sebagaimana diketahui, Masjid Baiturrahmah merupakan salah satu masjid dengan jamaah Islam terbanyak di Bali. Kunjungannya ke Lembaga Wakaf Darul Hikam, tentu dalam rangka studi banding manajemen pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Sekretaris Yayasan Masjid Baiturrahmah Denpasar, Ust. Nur Wahyudi bersama anggotanya Alfiyan Syaifullah, S.Pd, diterima langsung oleh Direktur Lembaga Wakaf Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC bersama pengurusnya Ust M. Irwan Zamroni, MH, CWC dan Rico Aldi Munafan, SH.

Dalam momen tersebut, Prof. Kiai Haris menjelaskan bahwa Lembaga Wakaf Darul Hikam telah mendapatkan SK resmi Badan Wakaf Indonesia sejak 24 Januari tahun 2024. Dana yang dihimpun saat ini tengah mendekati angkat 400 juta rupiah dari seluruh program yang ada, mulai dari wakaf, infak dan zakat.

“Kami di sini sudah resmi menjadi Nazhir wakaf yang ditandatangani langsung oleh Badan Wakaf Indonesia di Jakarta. Kegiatan yang kami lakukan tentu sudah cukup banyak, mulai dari wakaf pembelian tanah pesantren, santunan anak yatim, dakwah Islam di luar negeri, penyembelihan hewan kurban dan masih banyak lainnya,” jelas Prof. KH. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Prof. Kiai Haris juga menuturkan jika pihaknya sangat terbuka kepada siapapun untuk belajar wakaf demi kepentingan umat.

“Silahkan Ustadz Wahyudi bisa belajar di lembaga wakaf kami untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan umat Islam di Bali. Karena wakaf memiliki potensi yang sangat besar untuk kesejahteraan umat, namun masih kurang dimaksimalkan di sejumlah daerah. Apalagi Masjid Baiturrahmah adalah masjid terbesar di Bali,” tambah Prof. Kiai Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur.

Berkaitan dengan hal itu, Sekretaris Yayasan Masjid Baiturrahmah Denpasar, Ustadz Nur Wahyudi, menuturkan bahwa lembaganya akan terus menjalin komunikasi lebih lanjut dengan Lembaga Wakaf Darul Hikam.

“Tentu kami akan segera berkoordinasi dengan para pengurus berkaitan dengan hal-hal yang bisa dapat segera kita tindak lanjuti di Masjid Baiturrahmah Denpasar, Bali,” ujar Ustadz Wahyudi yang juga Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU Bali.

Ustadz Wahyudi memiliki cita-cita untuk membentuk lembaga wakaf yang dapat beroperasi di Provinsi Bali. Terlebih, Provinsi Bali juga memiliki potensi yang sangat besar untuk pengembangan wakaf ummat.

“Saya harap kerjasama ini terus berlanjut agar kami bisa banyak belajar ke Lembaga Wakaf Darul Hikam,” tambahnya penuh semangat.

Kontributor : M. Irwan Zamroni Ali
Editor : Rico Aldy Munfan

Categories
Lembaga Wakaf Tunai

Santuni Puluhan Anak Yatim, Ini Harapan Direktur Lembaga Wakaf Darul Hikam

Media Center Darul Hikam  – Lembaga Wakaf Darul Hikam menggelar acara Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim dalam rangka memperingati Bulan Muharam 1446 H. Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan anak yatim ini berlangsung pada Sabtu, 3 Agustus 2024, di Pondok Pesantren Putra Darul Hikam Ajung, Jember.

Acara ini merupakan wujud kepedulian Lembaga Wakaf Darul Hikam terhadap anak-anak yatim. Bulan Muharam memang dikenal oleh umat Islam sebagai bulan yang istimewa bagi anak yatim, di mana banyak pihak berlomba-lomba untuk memberikan santunan dan kebahagiaan untuk mereka.

Dalam sambutannya, Panitia Pelaksana, Ust. M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC., menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para donatur yang telah berpartisipasi dalam acara ini.

“Pertama, saya mewakili kepanitiaan mengucapkan banyak terima kasih kepada para donatur Lembaga Wakaf Darul Hikam, khususnya para donatur anak yatim. Semoga para donatur diberikan kesehatan dan dimudahkan segala hajatnya,” ucap Irwan yang juga Nazhir Wakaf Darul Hikam.

Ia juga menambahkan bahwa Lembaga Wakaf Darul Hikam yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Darul Hikam juga memiliki pesantren yang beroperasi sejak tahun 2015.

“Pesantren kami berlokasi di tiga tempat, yaitu Pondok Pusat Putri di Perum Pesona Surya Milenia, Pondok Cabang Putri di barat kampus UIN KHAS Jember, dan Pondok Cabang Putra di Ajung, Jember,” jelasnya.

Perdetik ini, lanjut Irwan, Lembaga Wakaf Darul Hikam telah mengumpulkan donasi 378 juta lebih dari seluruh program yang ada, mulai dari program wakaf, infak, zakat dan kurban.

“Tentu capaian tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan dengan cita dan harapan kami ke depan, yaitu memberikan manfaat yang seluas-luasnya dan sebesar-besarnya kepada umat,” ucap Irwan yang juga dosen UIN KHAS Jember.

Direktur Lembaga Wakaf Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC., menyampaikan bahwa acara ini merupakan bagian dari program tahunan lembaga untuk memberikan santunan kepada anak yatim, terutama di bulan Muharam.

“Secara khusus, bulan Muharam memang merupakan bulan anak yatim. Oleh karena itu, kami membuat agenda berupa santunan untuk anak yatim. Namun, tidak menutup kemungkinan santunan anak yatim juga diberikan pada bulan selain Muharam,” ujar Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Dalam hal inovasi, Prof Haris mengatakan bahwa dalam memberikan santunan juga menjadi perhatian Lembaga Wakaf Darul Hikam. Tidak hanya berupa uang, santunan juga dikemas dalam bentuk kegiatan yang memberikan pengalaman berbeda bagi anak-anak yatim.

“Mungkin di masa depan, anak-anak yatim ini jarang atau bahkan tidak pernah ke tempat liburan seperti tempat permainan, berenang, atau kegiatan lain yang biasanya dinikmati oleh anak-anak pada umumnya. Karena itu, kita bisa mengajak mereka ke tempat bermain, memberikan santunan di sana, dan membuat mereka bahagia,” ungkap Prof. Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan MUI Jawa Timur.

Terakhir, Prof. Haris menekankan bahwa Lembaga Wakaf Darul Hikam menyadari pentingnya keterlibatan donatur dalam kegiatan sosial ini. Dengan semakin banyaknya donatur yang turut berkontribusi, dampak positif yang diberikan kepada anak-anak yatim dan keluarganya pun semakin besar.

“Ini adalah langkah awal bagi lembaga wakaf. Harapannya, ke depan semakin banyak donatur dan semakin luas jangkauannya, seperti ke Jember, Bondowoso, Lumajang, Banyuwangi, dan wilayah lainnya,” tutup Prof. Haris yang juga Direktur WOMESTER Depok.

Kontributor : Akhmal Duta Bagaskara
Editor : Rico Aldy Munfan

Categories
Lembaga Wakaf Tunai

Tingkatkan Mutu Lembaga, YPI Darul Hikam Kunjungi YDSF Surabaya

Media Center Darul Hikam – Hajat besar Lembaga Wakaf Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Darul Hikam Mangli Jember untuk mengembangkan lembaga wakaf, bukanlah hanya sebatas angan saja. Dalam rangka menunjukkan keseriusan tersebut, Lembaga Wakaf YPI Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember melakukan studi banding ke Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) Surabaya, pada Selasa, 15 Mei 2024.

Perwakilan dari Lembaga Wakaf YPI Darul Hikam diwakili oleh Nadhir Wakaf YPI Darul Hikam, M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., dan Fundriser Wakaf YPI Darul Hikam, Rico Aldy Munafan, S.H. Kedatangan perwakilan dari Lembaga Wakaf YPI Darul Hikam disambut hangat oleh pihak YPSF, yang dihadiri oleh Kadiv Penghimpunan YDSF Widodo AS, Kepala Divisi Pendayagunaan Imron Wahyudi, dan Khairul Anam serta sejumlah pimpinan YDSF Surabaya.

Ust. Irwan menyebut bahwa pihaknya telah banyak belajar ke YDSF Surabaya. Kesempatannya untuk berkunjung ke YDSF menjadi pengalaman baru untuk membawa Lembaga Wakaf YPI Darul Hikam lebih progresif.

“Kunjungan ini merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi kami, di mana kami mendapatkan banyak ilmu dan wawasan baru yang sangat bermanfaat bagi pengembangan lembaga wakaf kami,” ucap Irwan yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Selama kunjungan, lanjut Irwan, kami berkesempatan untuk mempelajari berbagai aspek pengelolaan lembaga wakaf, mulai dari manajemen penggalangan dana, manajemen SDM, hingga manajemen keorganisasian. Berbagai ilmu yang kami dapatkan di YDSF Surabaya akan menjadi bekal berharga bagi kami untuk memajukan Lembaga Wakaf YPI Darul Hikam ke arah yang lebih baik.

“Tentu kamu harus terus berbenah, mengupgrade diri dan melakukan berbagai perbaikan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi Lembaga Wakaf YPI Darul Hikam,” tambah Irwan yang juga Editor In Chief Jurnal Sakinah Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Di waktu yang sama,  Kadiv Penghimpunan YDSF Widodo AS, mengatakan untuk mendapatkan donatur tetap dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, pihaknya terus menjaga hubungan dengan para donatur melalui berbagai layanan, seperti pelatihan dan konsultasi penghitungan zakat dan wakaf secara gratis.

“Interaksi yang baik tidak hanya dilakukan dengan mengirimkan surat, tetapi juga melalui tayangan video yang dibagikan di platform media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook. Kami juga menyadari pentingnya promosi lembaga,” terang Widodo.

Untuk mencari data donatur potensial, YDSF menjalin kerjasama dengan berbagai pihak melalui event-event. Dalam event tersebut, kami memanfaatkan kesempatan untuk mempromosikan lembaga dan mengumpulkan data donatur

“Kami berharap dapat terus menjaga hubungan baik dengan donatur serta meningkatkan jumlah donatur yang berpartisipasi dalam program-program YDSF,” tambahnya.

Secara terpisah Direktur Lembaga Wakaf YPI Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC. Mengatakan, YDSF telah berdiri kurang lebih 40 tahun lamanya untuk berkhidmat kepada umat, mereka banyak strategi, ilmu dan taktik sehingga sampai sekarang terus survive dan besar.

“Kami harus segera menerapkan ilmu-ilmu yang telah dibagikan kepada kami, secepatnya bisa menjadi strategi akselerasi bagi kami, ke depan kami ingin sebesar YDSF berskala internasional salah satu caranya dengan studi banding,” ujar Direktur Lembaga Wakaf YPI Darul Hikam yang saat ini tengah menjalankan ibadah haji.

Reporter : Akhmal Duta Bagaskara

Editor: Lum`atul Muniro