Categories
Fatwa Ulama

Kultum Tarawih, Kiai Haris Ceritakan Kisah Seorang Yang Keliru dalam bersedekah

Media Center Darul Hikam- Sesuai dengan sabda Rasulullah Saw. tentang keutamaan sedekah, harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dalam Al-Qur’an pun tertulis bahwa orang yang bersedekah akan dijanjikan oleh Allah balasan berupa 10 kali dari jumlah sedekah mereka. Demikian yang disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M. Fil. I dalam Kultum Tarawih pada hari selasa, (11/4) bertempat di Masjid Jami’ Baitul Al Amien Jember.

Kiai Haris (sapaan akrabnya) menyampaikan dalam Kitab Shahih Muslim Juz 1 disebutkan bahwa ada ahli sedekah yang salah sasaran dalam cerita Rasulullah. Dalam memberikan sedekah tentu beberapa kriteria seperti harus diberikan kepada fakir miskin.

Hadits tersebut menceritakan tentang seseorang yang hendak ingin bersedekah namun dengan cara sembunyi-sembunyi sehingga ia melakukannya pada tengah malam. Hal ini ia lakukan agar bisa mendapatkan ridho Allah dengan cara yang sempurna yaitu tidak mendatangkan riya’.

Sedekah itu ia lakukan selama 3 malam berturut-turut. Singkat cerita di malam pertama, ternyata sedekahnya jatuh di tangan pencuri yang dalam dugaannya adalah seorang yang miskin. Keesokan harinya di pasar ramai orang membincangkan hal itu. Orang tersebut merasa bersalah karena sedekahnya diberikan kepada orang yang keliru. Kemudian ia mengungkapkan kesedihannya seraya mengatakan, “Ya Allah, segala puji hanya milik-Mu. Sedekahku jatuh di tangan pencuri.”

Laki-laki itupun kembali bertekad ingin bersedekah di malam berikutnya. Sebab ia mengira sedekahnya sia-sia dan tidak “sampai” karena jatuh bukan di tangan yang tepat.

Malam kedua pun tiba. Ia kembali menyelinap keluar rumah di tengah malam. Kemudian ia memberikan sedekahnya kepada wanita yang dalam prasangkanya adalah seorang yang miskin. Keesokan harinya kembali ramai di pasar bahwa ada seorang yang memberikan sedekahnya kepada wanita pezina. Ia kembali merasa sedih dan menyesal, dan seraya mengatakan, “Ya Allah, segala puji hanya milik-Mu. Kali ini sedekahku jatuh di tangan pezina.”

Kemudian di malam selanjutnya ia kembali bertekad untuk bersedekah. Namun apa dikata, sedekahnya kembali salah sasaran. Ia memberikan sedekah kepada orang yang kaya raya. Hatinya sangat sedih dan ia kembali mengadu kepada Tuhannya dan berucap, “Ya Allah, hanya milik-Mu segala kebaikan. Kini sedekahku jatuh di tangan orang kaya.”

“Singkat cerita datanglah kabar gembira kepadanya melalui mimpi bahwa Allah telah menerima sedekahnya meski jatuh kepada orang yang salah. Ini semua karena ketulusan hati laki-laki itu dalam bersedekah,”ungkap Kiai Haris yang juga Ketua KP3 MUI Jawa Timur.

Dalam cerita tersebut menyimpan hikmah agung yang bisa diambil dari kesalahan laki-laki itu dalam bersedekah. Harapannya seorang pencuri itu bertobat dan berhenti mencuri, wanita pezina itu bertobat dan keluar dari dunia malamnya, dan orang yang kaya yang kikir bisa berubah menjadi dermawan dan menginfakkan hartanya untuk zakat mal. Akhir cerita, ketiga orang penerima sedekah itu menyesal dan berubah menjadi orang yang lebih baik dalam hidupnya.

“Orang yang bermaksiat kemudian ia merasa hina dan bertobat, itu jauh lebih baik dari pada  orang  yang melakukan ketaatan seperti ke masjid atau bersedekah, namun muncul dalam hatinya kesombongan,” pungkasnya yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Jember.

Penulis: Siti Faiqotul Jannah

Editor: Erni Fitriani

Categories
Fatwa Ulama

Tafaqquh Fiddin, Ponpes Darul Hikam Gelar Penutupan Ta’lim Dengan Fiqih Ubudiyah, Dan Perawatan Jenazah

Media Center Darul Hikam– Pondok Pesantren memiliki misi guna meningkatkan dakwah Islam, sehingga perlu adanya pemahaman fiqih bagi santri sebagai bekal hidup di masyarakat. Menjelang libur bulan Syawal 1444 H, Pondok Pesantrem Darul Hikam menggelar penutupan ta’lim dengan pembelajaran fiqih ubudiyah dan perawatan jenazah. Acara tersebut bertempat di Pondok Cabang Putri Jalan Jumat pada Kamis (13/4).

Acara yang dihadiri langsung oleh pengasuh, Prof Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I. dan Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.HI., M.H. diikuti oleh seluruh mahasantri, baik dari pusat, cabang putrid an cabang putra.

Acara diawali dengan khatmil Al-Qur’an dan tahlil yang dipimpin oleh Ibu Nyai Rabiatul Adawiyah dan diikuti oleh seluruh mahasantri. Dilanjutkan dengan buka bersama dan sholat maghrib berjamaah.

Penyampaian materi fiqih ubudiyah disampaikan oleh Kiai Harisudin mengenai hukum kutek yang biasanya dipakai oleh mahasantri putri. Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa fiqih ubudiyah wajib diketahui oleh santri sebagai materi prasyarat agar ibadah yang dilakukan dihukumi sah dan diterima oleh Allah.

“Menyandang gelar mahasantri, tentu ada tuntutan agar memiliki ilmu agama yang lebih luas. Salah satunya dalam pembahasan hukum kutek yang tidak jarang telah dibahas dalam kitab fiqih yang sudah kita kaji bersama, seperti Fathul Qorib, Fathul Mu’in tentang thoharoh,” jelas Kiai Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Kiai Haris (sapaan akrabnya) juga menjelaskan salah satu syarat sahnya wudhu dalam kitab Fathul Qorib adalah tidak ada penghalang air di kulit.

“Maka ulama kita sepakat bahwa kutek termasuk benda yang bisa menghalangi air masuk ke dalam kulit. Beda lagi dengan henna yang jika dipakai di kulit, air tetap bisa meresap di kulit, ” tambahnya yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Setelah penyampaian fiqih, acara dilanjutkan dengan praktik perawatan jenazah oleh mahasantri putra, hal ini dibimbing oleh Ibu Nyai Robiatul Adawiyah.

“Penting kami sampaikan dan dipraktikkan bagi seluruh mahasantri, baik laki-laki dan perempuan. Secara tata cara dan urutannya, mulai dari adab saat mendengar berita orang meninggal, memandikan, mengkafani, mensholati dan menguburkan itu hampir sama dengan mayit perempuan. Hanya saja perbedaannya adalah kain kafan yang digunakan oleh mayit laki-laki sebanyak 3 helai dan perempuan sebanyak 5 helai yang terdiri dari 3 helai kain, baju, celana dalam, sarung dan kerudung, ” ungkap Ibu Nyai Robiatul Adawiyah yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Acara berlangsung khidmat dan lancar dengan diakhiri sholat tarawih berjamaah dan doa bersama.

Penulis: Siti Junita

Editor: Erni Fitriani