KH. Afifuddin Muhajir, Pendekar Fikih Kebangsaan

Oleh. Mukti Ali Qusyairi

Pembawaannya tenang. Berpaiakan sederhana: baju koko, peci putih, dan sarung. Ketika disapa, raut mukanya ceriah dihiasi senyum tipis. Penampilannya merepresentasikan—dalam istilah Gus Dur—eksistensi ‘kiai kampung’. Aura kebersahajaan begitu terasa sekali oleh kita yang duduk bersamanya. Tapi sorot matanya tak bisa menyembunyikan identitas kealimannya; tajam dan awas. Sehingga—setidaknya pengalaman saya pribadi—tidak sanggup menatap sorot matanya yang tajam laksana sorot mata burung elang.

Semakin terkuak kealimannya di saat berbicara dan menjelaskan persoalan. Tak berlebihan, kalau kemudian kita menjumpai seorang yang ilmu agamanya bagaikan lautan, mutabahhir fi al-‘ulum al-diniyah. Seorang yang banyak menguasai khazanah klasik Islam dengan baik, dan melakukan upaya jadaliyah bayna al-ashalah/al-turats wa al-mu’asharah (dialektika khazanah klasik dan problematika kontemporer/kekinian dan kedisinian) sekaligus mampu mendialogkan keduanya dalam merumuskan pemikiran yang jernih dan kontekstual.

Di kalangan Nahdhiyyin umumnya, khususnya di kalangan para santri Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo, KH. Afifuddin Muhajir (selanjutnya disebut Kiai Afif) dikenal dengan julukan ‘kitab kuning berjalan’. Berbagai persoalan dijawabnya berdasarkan penjelasan dan pendapat ulama yang ada di kitab kuning. Bahkan, seringkali menjawab persoalan berdasarkan hapalan di luar kepala baik ‘ibarat (penjelasan kitab), judul kitab, dan halamannya. Tidak sekedar mengambil pendapat ulama yang ada di dalam kitab dengan apa adanya, qauly, akan tetapi Kiai Afif juga memaparkan secara metodologis, manhajiy, dengan ciamik. Di situlah Kiai Afif terlihat menguasai berbagai perangkat manhajiy dalam diskursus fikih Islam, seperti ushul fikih dan maqashid al-syariah.

Pertemuan secara langsung saya dengan Kiai Afif pertama kali pada 20 Desember 2018 dalam acara peluncuran dan bedah buku saya, “Jalinan Keumatan, Keislaman, dan Kebangsaan: Ulama Bertutur tentang Jokowi” yang diselenggarakan oleh Penerbit Republika di JS. Luwansa Hotel & Convention Center, Setiabudi-Kuningan Jakarta Selatan. Saya merasa senang dan bangga peluncuran buku saya dihadiri oleh Kiai Afif. Beliau datang bersama santrinya, Didit Sholeh, salah satu staf KSP (Kantor Staf Presiden).

Secara kebetulan, salah satu santri Kiai Afif juga ada yang menjadi salah satu narasumber dalam peluncuran buku saya tersebut yang memberikan testimoni, yaitu Kiai Mudhakir. Sebab, Kiai Mudhakir adalah salah satu kiai alumni Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo yang memiliki pengalaman pada tahun 2000-2001 menjadi guru ngaji privat membaca Al-Quran Jokowi dan anak-anaknya. Tentu saja sebagai santri, Kiai Mudhakir cium tangan Kiai Afif. Adegan cium tangan itu tepat di hadapan saya dan sahabat Didit Sholeh. Saya pun cium tangan Kiai Afif sambil mengatakan, “terimakasih Pak Kiai sudah berkenan hadir di acara peluncuran buku saya”.

Di forum peluncuran buku—dan bahkan kepada media massa—Kiai Afif menyatakan bahwa, “Pak Jokowi memang tidak mondok di Pesantren Situbondo. Akan tetapi Pak Jokowi pernah belajar ngaji kepada santri alumni Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Jadi Pak Jokowi adalah santrinya santri Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo, yaitu Ustadz Mudhakir yang ada di samping saya ini”. Kiai Afif sambil melirik ke arah Ustadz Mudhakir. Diiringi tepuk tangan para peserta yang hadir.

Kiai Afif juga naik ke atas panggung bersama Gus Karim, Kiai Enha, Teten Masduki (KSP), Jazil Fawaid, dan Slamet Rahardjo untuk menerima kenang-kenangan berupa buku hardcover “Jalinan Keumatan, Keislaman, dan Kebangsaan: Ulama Bertutur tentang Jokowi” yang diserahkan oleh Ariys Hilman (direktur Republika) dan saya sebagai penulis.

Kiai Afif juga memberi dukungan pada pasangan Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin secara lugas dan jelas. Dukungannya bukan untuk mengejar jabatan atau meminta bagian kue kekuasaan. Bukan berorientasi jabatan. Lebih penting dari itu, yaitu agar negara tidak salah arah, dan Jokowi rajin shalat.

Dengan nalar ushul fikihnya yang tajam, Kiai Afif menyatakan bahwa pesantren dijadikan sarana politisasi agama itu hukumnya haram. Tapi pesantren mengawal politik dengan agama itu hukumnya wajib. Menjadikan kiai untuk kepentingan tertentu itu haram. Tapi kiai wajib mengawal politik. Agar negara tak salah langkah.

Kenapa barometernya shalat? Kiai Afif menjelaskan bahwa, jika seorang hubungan dengan Tuhannya baik, maka hubungan dengan sesama baik. Sebaliknya jika tidak baik hubungan dengan Tuhannya, tidak bisa diharapkan lagi.

Tipologi menusia menurut Kiai Afif ada tiga, yaitu; orang yang diketahui baiknya, orang yang diketahui buruknya, dan orang yang tidak diketahui baik buruknya. Secara kebetulan, Kiai Afif mempunyai pengalaman shalat berjamaah bersama Jokowi yang diimami oleh Almarhum KH. Hasyim Muzadi.

Di situlah letak kiai kampung dari sosok Kiai Afif. Dengan ijtihadnya, beliau bersikap untuk memilih. Setelah selesai siapa yang terpilih sebagai pemenang pemilu, Kiai Afif kembali lagi mengajar, mengaji, mengurus santri dan umat serta NU. Tidak ikut cakar-cakaran berebut jabatan. Sebagai sebuah istilah, kiai kampung dalam perspektif Gus Dur, bukan sekedar tampak pada kesederhanaan dalam berpakaian dan gaya hidup an sich, akan tetapi juga representasi ulama yang berjuang dengan ikhlas, tanpa pamrih materi ataupun jabatan, tanpa ada modus. Kiai kampung adalah mereka yang tulus, mukhlishin.

Sebagaimana dulu ketika revolusi fisik, zaman pergerakan nasional, para kiai pesantren ikut berjuang atur strategi dan berperang melawan dan mengusir penjajah Belanda, Jepang, dan sekutu Inggris. Setelah merdeka, para kiai tidak ikut berebut jabatan, melainkan kembali lagi ke pondok, mengurus ngaji, santri, dan umat.

Pada 24 Juli 2019, ketika saya memenuhi undangan BEM Fakultas Tarbiyah Ibrahimy sebagai pembicara seminar dengan tema “Membangun Budaya Literasi melalui Inovasi Pendidikan di Era 4.0”. Ditemani Ustadz Wedi Samsudin, sekpri KHR. Ach. Azaim Ibrahimy, saya berkesempatan sowan ke rumah Kiai Afif dekat dengan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Rumahnya terlihat baru saja selesai dibangun. Syahdan, selama mengabdi puluhan tahun di Pesantren, Kiai Afif bertempat tinggal di dalam komplek Pesantren. Tahun 2019, Kiyai Afif baru memiliki rumah sendiri yang berada di luar komplek Pesantren.

Setelah ngobrol ngalor-ngidul, dan basah basih ala santri secukupnya. Saya memulai mengajak Kiai Afif pada obrolan yang lebih serius. Seingat saya, saya menanyakan tentang rumusan BM (Bahtsul Masail) PBNU yang menjadi kontroversial tentang wacana kafir dan non-muslim. Sebab, setahu saya, Kiai Afif adalah salah satu kiai yang ikut merumuskan pemikiran tentang status warga negara non-muslim itu.

Sebelum memasuki paparan yang lebih serius, Kiai Afif menyatakan heran kok bisa ramai dan kontroversial. Padahal, menurutnya, jika membaca kitab-kitab kuning tentang kafir dalam konteks berbangsa dan bernegara serta menyimak istinbath al-ahkam (penggalian hukum), maka kesimpulan rumusan LBM PBNU itu bisa diterima.

Rupanya para ‘pembenci NU’ merasa mendapatkan amunisi untuk menyerang NU dengan melalui rumusan Bahtsul Masail itu. Bahkan ada yang ‘membuly’ bernada tuduhan bahwa NU akan mengubah kata ‘kafir’ yang ada di dalam Al-Quran dan hadits dengan kata ‘non-muslim’. Di medsos, mereka menyebar meme kalau NU akan mengganti kalimat ‘ya ayyuha-l-kafaru’ dengan ‘ya ayyuha-l-non-muslim’. Di medsos ada yang bilang, misalkan, “Istilah kafir ada di Al-Quran kok mau dihapus? Enggak takut dihapus sama yang punya Al-Quran?” Ada lagi yang bilang, “Surah al-Kafirun diganti dong sama surat Al-non muslim!” Dan masih banyak nada sumbang, nyinyir, dan bully serta fitnah yang lain.

Ada dua kiai yang menjadi sasaran para pembenci NU, yaitu KH. Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA., Ketum Tanfidziyah PBNU yang membacakan rumusan dan dishooting TV, seperti Kompas TV dan tvOne, dan KH. Dr. Abdul Moqsith, salah satu pengurus LBM PBNU, yang menjadi bulan-bulanan para buzzer yang tidak suka dengan NU dan menjadi sasaran bulliying sebagaimana saya melihat di portal-portal webstie dan komentar mereka di youtube Kompas TV dan tvOne. KH. Said Aqil Siradj sudah kebal dengan nyinyir mereka. Rupanya Kiai Moqsith juga sudah siap sebagai tameng para kiai dan sudah biasa menghadapi kritik dan bulliyying dalam mempertahankan sebuah pemikiran dalam perbedaan. Mentalnya tangguh dan sabar.

Kiai Moqsith sendiri adalah salah satu murid Kiai Afif. Melihat kepakaran Kiai Afif dan kelihaian Kiai Moqsith dalam mendemonstrasikan kitab kuning, seperti dalam pepatah, buah jatuh tidak jauh dari pohonnya.

Lalu, singatnya, Kiai Afif menjelaskan bahwa ada beberapa tipologi kafir yang ada di dalam khazanah klasik Islam dalam perspektif al-fiqh al-siyasiy, yaitu; kafir mu’ahad (kafir yang terikat oleh perjanjian damai atau perjanjian dagang dengan muslim), kafir harbiy (kafir yang memerangi dan memusuhi Islam), kafir musta’min (kafir yang mendapatkan jaminan keamanan dari penguasa muslim), dan kafir dzimmy (kafir yang berdamai dengan muslim atau tidak memusuhi Islam). Semua tipologi kafir ini tidak sesuai dengan femona non-muslim yang ada di Indonesia. Boleh dibilang, non-muslim yang ada di Indonesia dalam konteks negara bangsa tidak ada yang masuk ke dalam kriteria semua tipologi kafir yang ada tersebut. Sebab, konsep semua tipologi kafir yang ada dalam khazanah klasik Islam itu muncul dalam konteks sebuah peperangan antara umat Muslim dan umat kafir serta adanya diferensiasi dar al-Islam (wilayah Islam) dan wilayah kafir atau dar al-harb (wilayah perang).

Sedangkan berbeda dengan Indonesia, di mana peperangan tidak dilakukan antara umat Muslim dan umat kafir, melainkan peperangan semua rakyat dari semua agama, suku, dan ras dalam melawan penjajahan. Penjajahan dirasakan oleh semua umat beragama yang ada di Indonesia, Islam, Hindu, Budha, Kristen, dan bahkan agama kepercayaan yang pada saat itu masih banyak hidup dan tumbuh. Semua umat beragama dari berbagai macam agama itu bersatupadu melawan penjajah. Para kiai dan santri bersama anak bangsa yang beragama Kristen, Budha, Hindu, dan yang lainnya dengan gagah berani bersatu berperang melawan sekutu di Surabaya. Diponegoro, Tjut Nyak Dien, Teuku Umar, Raja Sisingamangaraja, Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahid Hasyim. KH. As’ad Samsul Arifin, dan masih banyak lain pahlawan yang berjuang melawan penjajah. Umat Hindu di Bali dengan gagah berperang melawan penjajah, yang terkenal dengan perang puputan. Sehingga semua anak bangsa dari semua agama memiliki saham atas kemerdekaan bangsa ini, Indonesia. Kekuatan yang dimiliki bangsa Indonesia adalah persatuan antar anak bangsa dari beragam agama, suku, dan ras.

NU merekomendasikan dalam konteks berbangsa dan bernegara tidak ada istilah kafir, dan dengan tegas menyatakan tidak boleh mengundang non-muslim dengan panggilan kafir. Ini sebuah pemikiran konsisten dan kontinuitas dari prinsip yang telah lama dipegang NU dengan setia, yaitu ukhuwah Islamiyah (persaudaraan antar umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa-setanahair), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan antar manusia). Sehingga, non-muslim kedudukannya sama dengan muslim, yaitu sama-sama sebagai warga negara (muwathin).[]

–(Tulisan ini selesai saya tulis pada 7/11/2020 dan dimuat dalam buku “KH. Afifuddin Muhajir, Faqih-Ushuli dari Timur” yang disunting KH. Dr. Abdul Moqsith Ghazali, MA., Penerbit: Inteligensia Media, Malang, 2021).

Bagikan :

Facebook
WhatsApp
Telegram

Postingan Terkait

KH. Afifuddin Muhajir, Pendekar Fikih Kebangsaan

Oleh. Mukti Ali Qusyairi Pembawaannya tenang. Berpaiakan sederhana: baju koko, peci putih, dan sarung. Ketika disapa, raut mukanya ceriah dihiasi senyum tipis. Penampilannya merepresentasikan—dalam istilah

‘Kado’ Ditjen Pesantren

Oleh: M. Noor Harisudin* *Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq, Jember; wakil ketua Komisi Pesantren MUI Pusat; dan wakil sekretaris PWNU Jawa Timur. Presiden