Categories
Berita

Halaqah Pesantren, Ketua LPPD Siap Kolaborasi dengan RMI NU Jatim

Bojonegoro – Pimpinan Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PW RMINU) Jawa Timur bekerja sama dengan LPPD Jawa Timur menggelar Halaqoh Pesantren pada Ahad pagi, 7 Desember 2025. Kegiatan ini bertempat di Pondok Pesantren Modern Al-Fatimah, Jl. Pd. Bambu No. 01, Jambean, Sukorejo, Kabupaten Bojonegoro, asuhan Dr. KH. Tamam Syaifuddin.

Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta, baik dari pengurus PW RMINU Jawa Timur maupun utusan PC RMINU Kab/Kota se-Jawa Timur. Acara ini juga dihadiri oleh anggota DPR RI, unsur DPRD Jawa Timur, Kakanwil Kemenag Jatim dan Kepala Kemenag Batu. Selain itu para pengasuh pesantren, khususnya yang berasal dari Bojonegoro dan  sekitar, juga para akademisi masyarakat Islam di Jawa Timur turut hadirkan meramaikan kegiatan ini. Acara yang berlangsung gayeng ini dimoderatori Dr. Abd Wasik, alumni Ma’had Aly Situbondo.

Dalam sambutannya, Ketua LPPD Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, MA, menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah penguatan pesantren yang dilakukan PW RMI NU Jatim.

“Kami siap mensupport dan berkolaborasi dengan RMINU Jawa Timur sampai masa jabatan pengurus berakhir di 2029. Kami juga mempersilakan RMI untuk terlibat dalam rekrutmen beasiswa LPPD. Sudah 4000 lebih beasiswa LPPD untuk kalangan pesantren baik beasiswa Al-Azhar Mesir, Ma’had Aly, S1, S2 maupun S3. Ini menunjukkan kepedulian Ibu Gubernur, Ibu Khofifah yang luar biasa,” ungkap Prof. KH. Halim Soebahar yang juga Pengasuh Ponpes Shofa Marwa Jember itu.

Di akhir sambutan, Prof. KH. Halim Soebahar juga menekankan posisi strategis pesantren dalam rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional terbaru.

“Pesantren harus lebih kuat dalam UU Sisdiknas yang baru, sehingga kualitas pendidikan pesantren yang sudah berkembang harus semakin meningkat,” tambah Prof. KH. Halim Soebahar yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, anggota DPR RI, Ir. H. Eko Wahyudi menyatakan dukungannya terhadap kemandirian ekonomi pesantren.

“Pesantren harus kuat secara ekonomi dan mandiri. Kami siap memberikan fasilitas dan pendampingan agar pesantren tidak bergantung pada pihak lain,” ucap politisi kelahiran 1982 tersebut.

Menurut anggota DPR RI dapil Bojonegoro dan Tuban ini, kegiatan halaqoh pesantren ini menjadi ruang strategis untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam pengembangan kapasitas serta kemandirian pesantren di Jawa Timur, baik pada aspek pendidikan, perlindungan santri, maupun penguatan ekonomi kelembagaan.

Sebagai nara sumber terakhir, Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC, menegaskan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan berbasis masyarakat yang memiliki akar kuat dalam tradisi dan peran pelayanan umat.

“Pesantren adalah lembaga yang didirikan oleh masyarakat untuk menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt., menyemaikan akhlak mulia serta memegang teguh ajaran Islam rahmatan lil‘alamin melalui pendidikan, dakwah, keteladanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Prof. Kiai Haris yang juga Wakil Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara.

Prof. Kiai Haris menambahkan bahwa pesantren harus tetap menjaga kekhasan dan tradisi masing-masing dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Penyelenggaraan pesantren dilaksanakan dengan menjaga keunikan yang mencerminkan cita-cita serta karakter pesantren itu sendiri. Point ini yang harus masuk dalam RUU Sisdiknas yang baru,” jelas Prof. Kiai Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur Korbid Pesantren.

Pada kesempatan itu, Prof Kiai Haris juga menyebut dengan pergeseran nilai-nilai baru yang harus menjadi atensi RMI dan kalangan pesantren.

“Beberapa kasus yang muncul dalam satu tahun terakhir, adalah soal pergeseran nilai-nilai baru. Apa yang dulu dianggap baik sekarang dianggap bermasalah. Dulu cium tangan dianggap baik, sekarang dianggap bermasalah. Dulu santri yang nakal mendapat hukuman itu biasa, namun sekarang dianggap tidak biasa. Dulu ngecor bangunan pesantsren oleh santri itu dulu dianggap baik sekarang orang meanggapnya tidak baik. Demikian seterusnya. Pergeseran nilai-nilai baru ini yang harus disikapi oleh pesantren”, ujar Prof. Kiai Haris yang juga dikenal Dai Internasional tersebut.    

Selain itu, Prof Kiai Haris juga menyoroti persoalan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, dengan mengutip data Komnas Perempuan.

“Sepanjang 2020–2024 tercatat 97 kasus kekerasan seksual di ranah pendidikan. Di antaranya, perguruan tinggi 42 kasus, pesantren 17 kasus, dan sekolah menengah 16 kasus. Ini fenomena gunung es karena banyak korban memilih diam akibat ketimpangan relasi kuasa. RMI saya kira harus juga turut memberikan solusi berbagi kasus di atas” tegas Prof. Kiai Haris yang juga Pengasuh PP Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.

Di akhir acara halaqah, KH. Abdul Hakim Hidayat, Ketua RMI Jatim membacakan deklarasi Bojonegoro yang berisi lima point pernyataan untuk mendorong komitmen kehadiran dan keberpihakan negara untuk kemajuan pesantren.

Reporter : Iklil Naufal Umar
Editor : Wildan Rofikil Anwar