Categories
Berita

Ma’had Aly Didorong Jadi Pilar Keilmuan Islam Berbasis Pesantren

Tangerang – Penyusunan standar mutu Ma’had Aly jenjang Marhalah Tsaniyah (M2) dan Marhalah Tsalitsah (M3) terus dimatangkan Majelis Masyayikh melalui tim task force nasional yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan ini berlangsung pada 23–25 Juni 2025 di Kota Tangerang Selatan, diikuti oleh tim penyusun, para pakar, dan unsur pemerintah melalui Kementerian Agama RI.

Kegiatan yang dikemas secara intensif dan kolaboratif dalam format Konsinyering Percepatan Draf Dokumen Standar Mutu Pendidikan Pesantren Pada Ma’had Aly ini merupakan bagian dari upaya strategis Majelis Masyayikh dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi pesantren di Indonesia sebagaimana amanat UU Pesanren.

Ketua tim task force, K.H. Muhyiddin Khotib yang juga Sekretaris Majelis Masyayikh, menegaskan pentingnya menjadikan Ma’had Aly sebagai entitas keilmuan yang tidak hanya mengandalkan pendekatan akademik, tetapi juga mempertahankan nilai-nilai adab dan sanad dalam tradisi pesantren.

“Ma’had Aly bukan sekadar institusi. Ia adalah entitas ilmu; simbol warisan otoritas keilmuan yang bersambung melalui sanad. Di sini, ilmu bukan sekadar dipelajari, tapi diwarisi dengan adab dan makna,” tegasnya.

Menurutnya, setiap jenjang pendidikan di Ma’had Aly harus memiliki karakter keilmuan yang khas. Marhalah Ula menjadi fase tadrīb (latihan metodologis dasar), Marhalah Tsaniyah sebagai fase taqwiyah (penguatan dan sintesis), dan Marhalah Tsalitsah sebagai fase tamkīn (kematangan berpikir dan kontribusi berbasis ilmu).

K.H. Muhyiddin juga mengingatkan pentingnya harmonisasi dalam penyusunan standar mutu. Ia menekankan tiga dimensi koherensi: horizontal antar-standar dalam jenjang yang sama, vertikal antar-jenjang, dan diagonal antara nilai-nilai filosofis dan indikator teknis.

“Standar mutu harus berpijak pada epistemologi turats: teks, sanad, manhaj, dan adab. Kita tidak ingin standar yang kering dan kehilangan ruh karena terlalu administratif,” tambahnya.

Sementara itu, anggota divisi Ma’had Aly Majelis Masyayikh Tgk. Faisal Ali, menekankan bahwa Ma’had Aly memiliki peran strategis dalam memperkuat sumber daya manusia Indonesia yang berakar pada nilai Islam dan budaya bangsa.

“Kita tidak sedang meniru model universitas umum. Kita justru sedang meneguhkan jati diri pesantren sebagai penyelenggara pendidikan tinggi yang khas, berbasis kitab kuning dan nilai-nilai adab,” ujar Abu Faisal.

Ia menambahkan bahwa standar yang disusun harus memberi ruang bagi keragaman takhassus dan tradisi pesantren yang hidup. Selain itu, Ma’had Aly harus mampu menjadi rumah keilmuan Islam yang diwariskan melalui sanad, serta menjadi kompas dalam membimbing umat di tengah dinamika zaman.

Majelis Masyayikh menegaskan bahwa penyusunan standar mutu ini bukan hanya penguatan kualitas kelembagaan, melainkan bagian dari cita-cita besar menjaga keberlanjutan ulama sebagai pewaris tradisi keilmuan berbasis pesantren. Dengan standar yang kokoh dan berakar, Ma’had Aly diharapkan tampil sebagai pilar keilmuan yang mampu merespons zaman tanpa meninggalkan akar warisan pesantren.

sumber : https://www.majelismasyayikh.id/artikel/berita/ma-had-aly-didorong-jadi-pilar-keilmuan-islam-berbasis-pesantren

Categories
Berita

Deteksi dan Antisipasi Aliran Sesat di Era AI, KP3 MUI Siapkan Buku Saku untuk Masyarakat

Media Center, 13 Juni 2025

Kehadiran artificial intelligence (AI) di masa sekarang, diakui, bagaikan pedang bermata dua. Pada satu sisi, AI membawa banyak kemalahatan untuk agama. Misalnya konten-konten agama dapat disebarluaskan melalui AI. Demikian juga, AI dapat digunakan untuk membantu melakukan penelitian teks-teks agama dan membuka wawasan baru agama yang inklusif dan wasatiyah. Tentu masih banyak kegunaan AI yang positif bagi agama.

Namun, pada sisi lain, AI juga digunakan dengan tujuan-tujuan yang tidak benar dan bahkan membawa kemadlaratan bagi manusia. Salah satunya adalah kemunculan video-video hasil AI yang diduga merupakan aliran sesat agama.

Oleh karena itulah, Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan (KP3) MUI Jawa Timur menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) diskusi dengan Tema  “ Deteksi dan Antisipasi Terhadap Aliran Sesat di Era Artificial Intelligence”. Acara diskui ini dihadiri Prof. Dr. KH.  Thohir Luth, MA (Wakil Ketua MUI dan Pembina KP3 MUI Jawa Timur), Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag, SH, .Fil.I, CLA, CWC (Ketua), Dr. Listiyonso Santoso, MSi (Sekretaris), Dr. KH. Ahmad Subakir, Dr. KH. Abu Dzarin, M.Ag, Dr. KH. Sofiyullah, MA,  Dr. H. Munawar, M.Si, Dr. KH. Abdul Wached, M.Ag dan beberapa pengurus komisi pengkajian ini di Kantor MUI Jawa Timur pada Hari Rabu, 12 Juni 2025. Acara dimulai jam 13.00 hingga 16.00 sore.

Prof. Dr. HM. Thohir Luth, dalam pengantarnya mengatakan tantangan agama yang semakin kompleks di masa yang akan datang. Terutama dengan hadirnya artificial intelligence yang semakin masif di masa kini.

“Tantangan kita berat. Kita lihat di media social bagaimana AI dapat menghadirkan video-video yang mudah diindikaskan masuk dalam kategori 10 aliran sesat Majlis Ulama Indonesia”, terang Prof. Dr. KH Thohir Luth yang juga Guru Besar Universitas Brawijaya.

Sementara itu, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur menyampaikan keberadaan aliran sesat yang terus akan bermunculan ke depan.

“Dalam film Bid’ah, tokoh Walid merupakan sosok tokoh yang menggambarkan bagaiman aliran sesat itu diproduksi. Dalam film ini, agama digunakan sebagai ‘bungkus’ untuk melakukan berbagai kejahatan. Kita harus hati-hati; secara praktik agama, hampir sama. Wiridnya, sholatnya, dan praktik agamanya sama. Namun, di sela-sela itu ada hal yang bertentangan dengan agama Islam”, tukas Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Shidiq Jember tersebut.

Dalam rangka itu, Prof. M Noor Harisudin mengusulkan buku yang dijadikan guidance untuk penangangan aliran sesat di Indonesia.

“Fenomena aliran sesat tentu akan berulang kali. Oleh karena itu, mendesak kita memiliki buku pedoman penanganan untuk internal MUI dan para stake holder. Selain itu juga untuk kalagan luas masyarakat”, ujar Prof. M. Noor Harisudin yang juga Wakil Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara masa bakti 2025-2030 tersebut.

Dr. Listiyono, Sekretaris KP3 MUI Jawa Timur,  mengatakan bahwa buku ini sangat penting.

“Saya kira buka ini sangat penting. Pengalaman kita selama ini di KP3 dapat dijadikan referensi untuk pembuatan buku tersebut, Usulan saya buku ini adalah buku saku dengan gaya bahasa yang popular dan dipahami oleh semua orang”, ujar Dr. Listiyono yang juga Wadek 1 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga.  

Pengurus yang lain, Dr. KH. Abdul Wachid menguatkan apa yang sudah disampaikan tentang pentingnya buku kini ini untuk digunakan di masa yang akan datang.

”Menurut saya, ada buku untuk pengurus MUI dan adab buku untuk masyarakat luas. Saya kira, dua-duanya penting. Ini sebagai bentuk legacy kita di akhir kepengurusan. Nanti penyusunan buku, marin kita bagi bersama”, kata Dr. KH. Abdul Wachid yang juga dosen IAIN Madura. 

FGD ini ini merekomendasikan bahwa MUI harus terus melakukan kajian tentang AI dan agama dan mengarahkan AI untuk hal yang positif dimasa yang akan datang. Selain itu, FGD ini juga merekomendasikan KP3 MUI untuk membuat buku saku tentang Deteksi Dini Aliran Sesat sebagai legacy MUI dalam kepengurusan sekarang.  ***

Reporter: M. Irwan Zamroni Ali
Editor: Wildan Rofikil Anwar

Categories
Berita

Direktur Womester Sebut Pencegatan Kapal Madleen oleh Israel Sebagai Pelanggaran Berat Hukum Internasional

Jakarta, 11 Juni 2025 – Direktur World Moslem Studies Center, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC., mengecam keras  tindakan angkatan laut Israel yang mencegat kapal bantuan kemanusiaan Madleen pada Senin dini hari, 9 Juni 2025, saat hendak merapat ke Pantai Gaza.

Kapal Madleen yang merupakan bagian dari Freedom Flotilla Coalition (FFC) membawa 12 relawan internasional dan pasokan bantuan vital seperti susu formula, tepung, beras, dan perlengkapan medis. Kapal tersebut dicegat dan dikawal secara paksa menuju pelabuhan Ashdod oleh otoritas Israel. Para relawan dilaporkan ditahan dan belum seluruhnya dibebaskan hingga saat ini.

Prof. Harisudin menilai aksi militer Israel ini bukan hanya bentuk intimidasi terhadap misi kemanusiaan, tetapi juga pelanggaran nyata terhadap ketentuan hukum internasional, khususnya hukum laut internasional dan hukum humaniter.

“Israel sekali lagi menunjukkan sikap arogansi hukum dengan mencederai prinsip dasar kemanusiaan dan melanggar kebebasan navigasi di perairan internasional. Relawan kemanusiaan yang seharusnya dilindungi dalam konteks hukum internasional justru menjadi korban penculikan oleh kekuatan militer yang tak berperikemanusiaan,” tegasnya.

Menurut Ketua PP Asosiasi Pengajar HTN-HAN tersebut, tindakan Israel itu secara terang-terangan melanggar Konvensi Jenewa serta prinsip-prinsip Piagam PBB yang menjamin penghormatan terhadap hak-hak kemanusiaan, terutama di zona konflik.

Blokade yang diberlakukan Israel terhadap Gaza selama hampir dua dekade telah mengakibatkan penderitaan luar biasa bagi warga sipil, dan kini bantuan pun turut dihalangi masuk oleh tindakan koersif yang tak berdasar hukum.

“Kita menyaksikan bagaimana pembatasan terhadap akses kemanusiaan digunakan sebagai senjata politik dan militer oleh Israel. Ini adalah bentuk hukuman kolektif yang secara tegas dilarang dalam hukum humaniter internasional,” tambah Prof. Harisudin yang juga Pengasuh Pesantren Darul Hikam Mangli Jember.

Bagi Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur, Israel telah melecehkan norma dan konvensi internasional yang seharusnya menjamin keselamatan dan kebebasan para relawan.

“Hal ini menambah daftar panjang pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh rezim Zionis tanpa sanksi yang tegas dari komunitas global,” ujar Guru Besar UIN KHAS Jember tersebut.

Prof. Harisudin menyerukan agar pemerintah Indonesia bersama negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), ASEAN, dan komunitas internasional lainnya segera menyampaikan nota protes keras dan menggalang resolusi Dewan Keamanan PBB atas tindakan Israel ini. Ia juga mendorong agar jalur laut ke Gaza segera dibuka secara permanen sebagai bentuk pemenuhan hak asasi manusia atas bantuan dan kehidupan yang layak.

“Kita tidak boleh diam. Dunia harus mendesak Israel untuk menghentikan segala bentuk blokade dan memberikan akses penuh bagi distribusi bantuan kemanusiaan ke Gaza. Kejahatan terhadap relawan kemanusiaan adalah kejahatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri,” pungkasnya.

Reporter : Wildan Rofikil Anwar

Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Berita

LAZAWA Darul Hikam Kembali Salurkan Daging Kurban untuk Para Dluafa

Jember – Dalam semangat Idul Adha 1446 H, Lembaga Zakat dan Wakaf (LAZAWA) Darul Hikam kembali menyalurkan hewan kurban dari para donatur kepada masyarakat yang membutuhkan. Tahun ini, LAZAWA Darul Hikam menyembelih satu ekor sapi atas nama Sahra binti Yusuf, Buang bin Hodri, dan Ririn Chusniah binti Ahlul Hikam, serta satu ekor kambing atas nama Wildan Rofikil Anwar. Penyembelihan ini menjadi wujud komitmen lembaga dalam mengelola amanah kurban secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Penyembelihan dilakukan pada Sabtu, 07 Juni 2025 di lingkungan Pondok Pesantren Darul Hikam Putra, Ajung, Jember, Jawa Timur, dengan melibatkan para pengurus LAZAWA Darul Hikam dan para mahasantri. Daging kurban kemudian didistribusikan kepada 120 orang mustahik, terdiri dari warga kurang mampu, santri, dan kaum dhuafa di wilayah Jember, khususnya di Kecamatan Ajung, Kaliwates, dan Sumbersari.

Nazhir LAZAWA Darul Hikam, M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H menyampaikan bahwa proses penyembelihan hingga distribusi kurban berjalan dengan lancar dan sesuai syariat. Ia menekankan bahwa amanah dari para donatur adalah tanggung jawab besar yang harus dikelola secara amanah dan transparan.

“Alhamdulillah, tahun ini kami kembali dipercaya menyalurkan hewan kurban dari para donatur. Kami pastikan setiap tahapan dilakukan sesuai syariat Islam, mulai dari penyembelihan hingga pendistribusian. Semoga setiap tetes darah hewan kurban ini menjadi amal jariyah bagi para donatur,” ujar Irwan.

Menurutnya, LAZAWA Darul Hikam tidak hanya menjalankan fungsi sosial semata, tetapi juga sebagai lembaga yang terus mendorong nilai-nilai kepedulian dan kebersamaan dalam masyarakat. Penyembelihan kurban ini menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas umat, terutama dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Sementara itu, Direktur LAZAWA Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M. Fil.I., CLA., CWC., menyampaikan apresiasinya kepada para donatur yang telah mempercayakan ibadah kurban melalui lembaga yang ia pimpin. Ia menyebut bahwa kurban bukan hanya ibadah ritual, melainkan sarana membangun kepedulian sosial secara konkret.

“Kurban adalah bentuk nyata solidaritas umat Islam. Melalui LAZAWA Darul Hikam, kami ingin memastikan bahwa semangat ibadah ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Terima kasih kepada para donatur yang telah menunaikan ibadah kurban bersama kami. Semoga Allah lipatgandakan pahalanya dan menjadikannya wasilah keberkahan hidup,” ungkap Prof. Haris.

Ia menambahkan bahwa LAZAWA Darul Hikam akan terus memperluas jangkauan distribusi kurban dan program sosial lainnya, baik di tingkat lokal, nasional, bahkan internasional. Dengan sistem pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang semakin profesional, Prof. Haris optimistis lembaga ini akan terus memberikan kontribusi nyata bagi kemaslahatan umat.

Program kurban tahun ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dakwah sosial yang secara rutin dilakukan oleh LAZAWA Darul Hikam. Selain distribusi daging kurban, lembaga ini juga aktif dalam pemberdayaan umat, dakwah, hingga pembangunan sarana ibadah dan pendidikan.

Dengan semangat “Berbagi untuk Kebaikan”, LAZAWA Darul Hikam terus mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam membangun peradaban yang lebih adil dan sejahtera melalui zakat dan wakaf.

Reporter : Iklil Naufal Umar

Editor : Ravi Maulana

Categories
Opini

Kolaborasi PCINU Rusia dan Lazawa Darul Hikam Indonesia Wujudkan Kurban di Negeri Beruang Merah

Moskow – Semangat berkurban tahun ini kembali digaungkan oleh Lazisnu PCI NU Rusia namun dengan sentuhan berbeda. Untuk pertama kalinya, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Rusia pada Jumat, 6 Juni 2025, dilakukan melalui kerja sama strategis dengan Lazawa Darul Hikam Indonesia, yaf dikenal aktif menjalin dengan mitra strategis dunia.

Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan program sosial keagamaan sekaligus memperkuat jaringan antar-lembaga Islam di kancah global. Ketua Tanfidziyah PCINU Rusia, Amy Maulana mengungkapkan alasan utama menggandeng Lazawa Darul Hikam Indonesia dalam pelaksanaan program kurban tahun ini.

“Kami memilih berkolaborasi dengan Lazawa Darul Hikam Indonesia karena mereka aktif menjalin hubungan dengan diaspora, termasuk PCNU luar negeri. Kolaborasi ini memperkuat gerakan sosial Islam lintas batas negara, dan kami berharap kerja sama seperti ini bisa terus dilakukan setiap tahun,” ujar Amy sapaan akrabnya.

Menurut Amy, kegiatan penyembelihan kurban di Rusia bukanlah hal baru. Sejak tahun 2020, LAZISNU PCINU Rusia rutin menyelenggarakan program ini setiap Idul Adha. Namun tahun ini menjadi spesial karena hadirnya mitra strategis dari Indonesia yang memberikan dukungan tidak hanya secara finansial, tetapi juga secara kelembagaan.

Dukungan dari Lazawa Darul Hikam juga memungkinkan pelibatan lebih luas para donatur dari Indonesia yang ingin berkurban di Rusia. Mereka difasilitasi untuk menyalurkan kurban melalui kanal resmi, yang hasilnya langsung dirasakan oleh masyarakat muslim setempat dan diaspora Indonesia di Moskow dan Kazan.

Amy menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya soal teknis penyaluran kurban, tetapi juga sebagai bentuk diplomasi umat Islam Indonesia yang membawa wajah Islam moderat dan peduli ke panggung internasional.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami bisa menunjukkan bahwa muslim Indonesia adalah bagian dari komunitas muslim global yang aktif membantu sesama. Ini juga menjadi sarana diplomasi, mengenalkan nilai-nilai Islam ala Indonesia yang ramah dan inklusif,” tutur Amy.

Program ini turut mendapat sambutan hangat dari komunitas muslim di Rusia. Mereka menilai inisiatif tersebut sebagai jembatan persaudaraan antara dua negara dengan populasi muslim yang besar. Amy menambahkan,

“Apresiasi sangat besar dari komunitas muslim Rusia karena ini bukan hanya soal daging kurban, tapi soal solidaritas antarumat.”

Kerja sama antara LAZISNU PCINU Rusia dan Lazawa Darul Hikam juga melibatkan banyak pihak lainnya, termasuk mahasiswa dan organisasi masyarakat Indonesia yang berdomisili di Rusia, seperti Permira, HPII, Muhammadiyah, dan ICMI wilayah Rusia.

Direktur Lazawa Darul Hikam, Prof. Dr. HM. Noor Harisudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan kurban di luar negeri merupakan inovasi baru di tahun 2025. Langkah ini menjadi titik awal bagi lembaga yang berbasis di Jawa Timur itu dalam memperluas cakupan distribusi zakat, infak, sedekah, dan kurban ke kancah global.

“Ini adalah inovasi program kurban tahun 2025. Pertama kalinya Lazawa Darul Hikam melakukan penyembelihan dan penyaluran kurban di luar negeri,” ujar Prof. Haris.

Menurutnya, meskipun volume kurban yang disalurkan kali ini belum besar, kegiatan ini menjadi fondasi penting bagi agenda internasionalisasi program-program sosial keagamaan Lazawa ke depannya.

“Meskipun masih belum banyak, tapi ini adalah langkah awal untuk melakukan internasionalisasi program. Jadi program-program kita tidak hanya lokal, tidak hanya nasional, tapi juga internasional,” ungkap Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember itu.

Ia juga menegaskan bahwa ekspansi ini akan terus diperluas ke berbagai belahan dunia agar manfaat dari kurban dan zakat semakin dirasakan oleh umat Islam global.

“Ke depan kita akan lebih masif lagi ke Rusia dan beberapa negara lain di seluruh dunia. Dan kami berharap para donatur juga semakin banyak dan semakin bisa memberikan manfaat pada umat Islam di seluruh dunia,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Prof. Haris juga menyampaikan apresiasi kepada para mitra di Rusia yang telah mendukung program ini, serta ucapan terima kasih kepada para donatur yang telah mempercayakan kurban mereka melalui Lazawa Darul Hikam.

“Terima kasih Ustadz Amy Maulana (Ketua Tanfidziyah PCINU Rusia) bisa berkolaborasi untuk pemberian manfaat yang lebih luas ke masyarakat dunia. Terima kasih kepada tim dari Lazawa Darul Hikam, terima kasih pada orang yang berkurban, para donatur yang selama ini telah mensupport Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam sehingga semakin hari semakin tambah besar dan menjadi luar biasa,” tutupnya.

Langkah ekspansif ini menandai arah baru Lazawa Darul Hikam dalam menjadikan kurban tidak hanya sebagai ibadah individu, tetapi juga sebagai instrumen diplomasi kemanusiaan lintas negara.

Reporter : Ravi Maulana

Editor : Wildan Rofikil Anwar

Categories
Berita

Seminar Internasional di UIN Bukittinggi, Prof. Harisudin Bahas UU Sekuler Perspektif Maqashid Syariah

Media Center Darul Hikam – Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Prof. Dr. HM. Noor Harisudin, S.Ag, SH, M.Fil.I, CLA, CWC, menyampaikan gagasan strategis mengenai pentingnya pendekatan Maqashid Syariah dalam memahami dan menilai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Gagasan tersebut disampaikan dalam “5th International Seminar on Islamic Law” yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah Syekh M. Djamil Djambek, UIN Bukittinggi, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Dalam pemaparannya yang berjudul “Pengaturan Undang-Undang di Indonesia dalam Perspektif Maqashidus Syariah”, Prof. Haris menegaskan bahwa pendekatan Maqashid Syariah harus menjadi landasan penting dalam menilai dan mengkaji substansi regulasi yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, meskipun Indonesia bukan negara agama atau negara Islam, tetapi juga bukan negara sekuler. Indonesia adalah negara Pancasila, dan nilai-nilai Pancasila sejatinya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar syariat Islam.

“Indonesia adalah negara Pancasila, dan Pancasila sendiri sesuai dengan syariah Islam. Artinya, produk hukum yang dihasilkan dalam sistem hukum nasional bisa dan harus ditelaah melalui pendekatan maqashid,” tegas Prof Haris yang juga Direktur World Moslem Studies Center (Womester).

Lebih jauh, Prof. Haris menjelaskan bahwa sebagian peraturan perundang-undangan di Indonesia sejatinya bersumber dari fiqh Islam yang telah melalui proses taqnin (kodifikasi) dan pada akhirnya menjadi bagian dari positive law. Namun, banyak pula undang-undang yang tidak secara langsung berasal dari hukum Islam.

Dalam konteks ini, ia menyarankan penggunaan Maqashid Syariah sebagai alat analisis normatif dan filosofis terhadap hukum positif, untuk menguji sejauh mana suatu peraturan mengandung nilai keadilan, maslahat, dan kebijaksanaan.

Sebagai Ketua Umum PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara sekaligus Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan MUI Jawa Timur, Prof. Haris menyampaikan bahwa dalam sistem legislasi Indonesia, kewenangan pembuatan undang-undang berada di tangan DPR dan Presiden. Namun, produk hukum yang dihasilkan tidak boleh lepas dari prinsip-prinsip moralitas publik dan maqashid syariah.

Ia juga memaparkan mengenai hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2011. Dalam penjelasannya, ia menekankan pentingnya memahami prinsip-prinsip hukum seperti lex superior derogat legi inferiori, lex specialis derogat legi generali, lex posteriori derogat legi priori, dan asas bahwa suatu peraturan hanya dapat dicabut oleh peraturan yang sederajat atau lebih tinggi. Prinsip-prinsip ini, menurutnya, sejalan dengan struktur berpikir dalam hukum Islam yang rasional, sistematis, dan maslahat-oriented.

Dalam kerangka maqashid, Prof. Haris menguraikan pemikiran tokoh-tokoh besar Islam seperti Ibnu al-Qayyim al-Jauziyah, Imam al-Ghazali, dan Jamaludin Atiyah. Ia menyampaikan bahwa maqashid tidak hanya menyangkut kepentingan individu, tetapi juga mencakup kepentingan keluarga, umat, dan kemanusiaan secara luas. Dalam konteks ini, hukum yang berlaku harus mampu menjaga agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-‘aql), harta (hifz al-mal), dan keturunan (hifz al-nasl).

Prof. Haris yang juga Pengasuh PP. Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember menyoroti bahwa undang-undang yang telah ditelaah dari perspektif maqashid dan terbukti mengandung kemaslahatan, meskipun pada asalnya bersifat mubah (boleh), dapat menjadi wajib untuk ditaati oleh umat Islam. Ia mengutip pendapat Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, bahwa pemerintah berwenang menjadikan suatu perbuatan yang mubah menjadi wajib jika hal itu mengandung kemaslahatan umum.

“Perbuatan yang mubah jika ditetapkan pemerintah menjadi wajib, maka umat wajib mengikutinya demi kemaslahatan umum. Ini adalah bentuk ketaatan terhadap otoritas syar’i dan negara,” jelasnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa penentuan maslahat dalam suatu peraturan tidak bisa dilakukan secara individual, melainkan melalui proses ijtihad kolektif (ijtihad jama’i) oleh lembaga yang berkompeten dan berdasarkan data ilmiah serta pertimbangan teknologi.

Pemaparan Prof. Haris ini mendapatkan apresiasi tinggi dari para peserta seminar yang terdiri dari akademisi, mahasiswa, peneliti, serta praktisi hukum dari dalam dan luar negeri. Banyak yang menilai bahwa pendekatan maqashid yang dikembangkan dalam konteks hukum nasional merupakan terobosan konseptual yang penting di era modern, khususnya dalam kerangka integrasi hukum Islam dengan sistem hukum negara.

Selain Prof M Noor Harisudin, seminar internasional ini dihadiri para nara sumber bereputasi internasional seperti Ass. Profesor Dr Wan Mohd Yusof Wan Chik (Univ Sultan Zainal Abidin Malaysia), Prof. Dr. Abd Qadir Haron (International Islamic University Islamabad Pakistan), dan Prof. Dr. Busyro (UIN Bukittinggi). Sebelumnya, Dekan Fakultas Syariah UIN Bukittinggi, Prof. Dr. H. Ismail juga hadir membuka dan menyampaikan sambutan pembukaan. Seminar Internasional yang dimulai jam 08.00 dan selesai jam 12.10 WIB via zoom meeting berlangsung seru dan khidmat.

Reporter : Wildan Rofikil Anwar
Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Berita Lembaga Wakaf Tunai

Ingin Dampak Nyata, Lazawa Darul Hikam Belajar Inovasi Wakaf ke Yayasan Masjid Salman ITB

Bandung, 28 Mei 2025
Meski telah mencapai sejumlah pencapaian penting dalam satu tahun terakhir, Lembaga Zakat dan Wakaf (Lazawa) Darul Hikam tak lantas berpuas diri. Demi menjaga relevansi dan daya saing di tengah perkembangan zaman, Lazawa Darul Hikam terus berinovasi—termasuk dengan belajar langsung ke Yayasan Masjid Salman ITB, Bandung.

Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 28 Mei 2025, pukul 09.00–12.00 WIB. Rombongan Lazawa dipimpin oleh Direktur Wakaf Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., SH., M.Fil.I., CLA., CWC., bersama Dewan Pengawas KH. Moh. Romli, M.Pd.I., dan Bendahara Robiatul Adawiyah, SHI., MH. Mereka disambut hangat oleh Pembina Salman ITB, KH. Achmad Nasir Budiman, SH, Direktur Utama Wakaf Ir. Hari Utomo, MBA serta General Manager Bayu R. Ardiansyah.

Di awal pertemuan, KH. Achmad Nasir Budiman mengisahkan sejarah berdirinya Masjid Salman yang begitu ikonik di lingkungan kampus ITB.

“Selamat datang di Wakaf Salman ITB. Saya ingin berbagi sedikit tentang sejarah masjid ini. Aktivis Masjid Salman adalah perpaduan antara kalangan priyayi dan santri, sebuah kekuatan yang membentuk karakter pergerakan masjid ini. Dari sinilah lahir berbagai inovasi,” ujar Kiai Nasir yang juga dikenal sebagai kader Bang Imad, seorang ideolog Islam terkemuka di Masjid Salman.

Ia menambahkan, Masjid Salman merupakan salah satu masjid kampus paling legendaris di Indonesia. Meski pendiriannya sempat menghadapi tantangan, pada akhirnya masjid tersebut berdiri dengan restu Presiden Ir. Soekarno. Rektor ITB kala itu, Prof. Ir. O. Kosasih, turut memberi dukungan, sehingga pada 5 Mei 1972 Masjid Salman secara resmi menggelar salat Jumat perdana.

Sementara itu, Direktur Utama Wakaf Salman, Ir. Hari Utomo, MBA menjelaskan struktur manajerial lembaga yang berada di bawah naungan Yayasan Masjid Salman ITB.

“Kami beroperasi di bawah Yayasan Masjid Salman ITB. Unit zakat kini sudah berdiri sendiri dengan nama Rumah Amal, namun tetap berada dalam koordinasi yayasan. Dulu, kami juga belajar ke berbagai tempat, seperti halnya Darul Hikam hari ini,” ujar Hari Utomo.

Didirikan pada tahun 2017, Wakaf Salman kini berkembang pesat dan menjangkau berbagai wilayah di Indonesia.

“Saat ini kami memiliki 30 karyawan. Pada tahun 2024 lalu, kami berhasil menghimpun dana wakaf sebesar Rp26 miliar. Dana ini kami salurkan untuk berbagai program inovatif,” jelas Hari yang juga dikenal sebagai seorang pengusaha.

Menutup sesi diskusi, General Manager Bayu R. Ardiansyah memaparkan sejumlah program unggulan Wakaf Salman.

“Salah satu program andalan kami adalah pembangunan masjid wakaf. Ada masjid yang kami danai 100 persen, seperti di Kampung Badui, dan ada pula yang didanai sebagian sesuai kebutuhan. Termasuk juga masjid yang kami bantu di Palestina,” ungkap Bayu, alumnus ITB.

Ia juga menyoroti program wakaf sumur sebagai bentuk inovasi lainnya.

“Kami mengembangkan berbagai proyek wakaf sumur yang menjangkau daerah terpencil, dari Aceh hingga Papua. Skemanya beragam, mulai dari pipanisasi, pembangunan MCK, hingga pemberdayaan masyarakat lokal,” tambahnya.

Menanggapi kunjungan tersebut, Prof. M. Noor Harisudin menyampaikan apresiasi yang mendalam atas sambutan dan ilmu yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih atas sambutan hangat dan sesi berbagi yang inspiratif ini. Banyak wawasan baru yang kami peroleh dan insyaaAllah akan segera ditindaklanjuti. Kami juga membuka peluang kerja sama ke depan,” ungkap Prof. Haris, yang juga dikenal sebagai dai internasional.

Bagi tim Lazawa Darul Hikam, kunjungan ini menjadi pengalaman berharga. Ilmu dan wawasan dari Salman ITB menjadi bekal penting dalam memperkuat peran wakaf di Darul Hikam Jember. Semoga Lazawa Darul Hikam terus tumbuh menjadi lembaga zakat dan wakaf yang maju dan berdampak luas.

Reporter: Wildan Rofikil Anwar
Editor: M. Irwan Zamroni Ali