Categories
Berita

Direktur Womester Kecam Rencana Relokasi Warga Gaza dan Dukung Sikap Tegas Prancis, Inggris, dan Kanada

Jember — Direktur World Moslem Studies Center (Womester), Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC, mengecam keras rencana relokasi warga Gaza yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan didukung oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Prof Haris juga menyatakan dukungannya terhadap sikap tegas tiga negara Eropa—Prancis, Inggris, dan Kanada—yang menentang tindakan Israel di Jalur Gaza.

Dalam pernyataannya, Prof. Haris mengkritik rencana Trump yang ingin memindahkan sekitar dua juta warga Gaza ke negara-negara lain, seperti Libya, dengan dalih pembangunan kembali wilayah tersebut. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk pengusiran paksa yang melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional.

“Warga Gaza berhak untuk tetap tinggal di tanah kelahiran mereka. Relokasi paksa adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” tegas Prof Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Rencana relokasi ini mendapat dukungan dari Netanyahu, yang menjadikannya sebagai syarat untuk mengakhiri konflik di Gaza. Netanyahu menyebut rencana Trump sebagai ‘brilian’ dan berpotensi mengubah wajah Timur Tengah. Namun, rencana ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Jerman dan negara-negara Eropa lainnya, yang menegaskan bahwa Gaza adalah bagian dari wilayah Palestina dan warganya tidak boleh dipindahkan secara paksa.

Lebih lanjut, Prof. Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur mengapresiasi sikap tegas yang diambil oleh Prancis, Inggris, dan Kanada dalam menanggapi tindakan Israel di Gaza. Ketiga negara tersebut mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam perluasan operasi militer Israel dan memblokade bantuan kemanusiaan ke Gaza. Mereka juga mengancam akan mengambil ‘tindakan konkret’ jika Israel tidak menghentikan ofensifnya dan membuka akses bantuan.

“Kami mendukung langkah-langkah tegas yang diambil oleh Prancis, Inggris, dan Kanada. Tindakan Israel yang memblokade Gaza dan menghalangi bantuan kemanusiaan telah menyebabkan penderitaan yang luar biasa bagi warga Palestina. Komunitas internasional harus bersatu untuk menekan Israel agar menghentikan tindakan-tindakan yang melanggar hukum internasional,” ujar Prof. Haris.

Prof. Haris juga mengajak masyarakat internasional, termasuk negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk tidak tinggal diam melihat krisis kemanusiaan ini. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah nyata dalam membantu rakyat Palestina, baik melalui diplomasi maupun bantuan langsung.

“Kita tidak boleh hanya diam. Dunia harus menunjukkan bahwa kemanusiaan tidak mengenal batas negara atau politik,” pungkasnya.

Reporter : M. Irwan Zamroni Ali

Editor : Wildan Rofikil Anwar

Categories
Berita

Lazawa Darul Hikam Tuntaskan Tahap Satu Penyaluran Wakaf Uang untuk Tanah Pesantren 85,2 Juta

Jember – Lembaga Zakat dan Wakaf (Lazawa) Darul Hikam kembali menyalurkan amanah wakaf dari para donatur. Kali ini, Nazhir Lazawa Darul Hikam, M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC secara simbolis menyerahkan wakaf uang sebesar Rp. 85.200.000 kepada Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA, CWC, pada Selasa siang, 13 Mei 2025.

Acara serah terima ini berlangsung di Kantor Lazawa Darul Hikam, yang berlokasi di Perum Pesona Surya Milenia C7 No. 6, Mangli, Kaliwates, Jember. Acara ini disaksikan langsung oleh Divisi Penghimpunan, Wildan Rofikil Anwar, S.H., M.H., serta Divisi Administrasi dan Keuangan, Ravi Maulana, S.T.

Irwan menjelaskan bahwa penyerahan wakaf ini merupakan bagian dari Program Wakaf Uang untuk Pembelian Tanah Pesantren dan Lembaga Pendidikan Tahap I. Sebelumnya, pada tahap I, Lazawa Darul Hikam telah menyerahkan wakaf uang sebesar Rp. 300.000.000 pada tahun 2024, sehingga total – setelah ditambah Rp. 85.200.000 pada bulan ini–keseluruhan tahap I kini mencapai Rp. 385.200.000.

“Alhamdulillah, serah terima ini adalah bentuk kelanjutan dari amanah para wakif (pemberi wakaf). Kami bersyukur bisa menyalurkan wakaf ini untuk pembelian tanah pesantren. Ini adalah investasi akhirat yang manfaatnya terus mengalir,” ujar M. Irwan, yang juga merupakan dosen UIN KHAS Jember.

Irwan menambahkan bahwa Program Wakaf Pembelian Tanah kini telah memasuki Tahap II, dengan target penghimpunan sebesar Rp. 614.800.000. Beberapa donatur sudah mulai berkontribusi pada tahap ini.

“Sekarang, donatur juga bisa berdonasi lebih mudah melalui platform digital: https://apps.satuwakaf.id, yang merupakan hasil kerja sama kami dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember,” lanjutnya.

Selain wakaf tanah, sejumlah program wakaf lainnya juga tersedia di platform tersebut, seperti wakaf kursi sholat untuk jamaah lansia dan difabel, wakaf sumur, dan program wakaf produktif lainnya.

“Di kesempatan ini kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua donatur. Semoga setiap rupiah wakaf yang diberikan menjadi jalan keberkahan, kesehatan, dan pahala yang terus mengalir hingga akhir hayat,” tutup Irwan dengan penuh harap.

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA, CWC menyampaikan terima kasih kepada Lazawa Darul Hikam dan para donatur yang telah berkontribusi dalam Program Wakaf Pembelian Tanah Pesantren dan Lembaga Pendidikan.

“Atas nama keluarga besar Pondok Pesantren Darul Hikam, kami menyampaikan terima kasih kepada para donatur yang telah menunaikan wakafnya melalui Lazawa Darul Hikam. Semoga menjadi amal jariyah yang terus memberi manfaat, dan menjadi sumber keberkahan bagi kehidupan mereka sekeluarga,” pungkasnya.

Reporter : Achmad Muthiurrohman

Editor : Wildan Rofikil Anwar

Categories
Berita

Perkuat Ketahanan Keluarga, Lazawa Darul Hikam Salurkan Bantuan Zakat di Jember

Jember – Komitmen Lembaga Zakat dan Wakaf (LAZAWA) Darul Hikam dalam menebar manfaat bagi sesama terus diwujudkan melalui berbagai program sosial. Salah satunya adalah penyaluran bantuan zakat kepada keluarga dhuafa melalui program bertajuk “Zakat untuk Kaum Dhuafa”, yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Mei 2025.

Kali ini, bantuan diberikan kepada keluarga Ibu Fauziyah Nur Hikmah yang bermukim di Perumahan PTPN XII, Dusun Krajan, RT 01/RW 05, Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember. Ibu Fauziyah adalah seorang ibu rumah tangga tangguh yang menghidupi keluarganya dengan berjualan ikan pepes dan telur bebek di Pasar Pelita Kaliwates Jember. Sang suami bekerja sebagai mandor di salah satu pabrik milik PTPN.

Namun, ujian berat datang menimpa keluarga sederhana ini. Anak pertama mereka divonis menderita anemia dan gangguan pernapasan, sementara suaminya mengalami penyakit jantung dan terpaksa harus berhenti bekerja demi menjalani pengobatan intensif. Sejak Februari 2025, Ibu Fauziyah pun menghentikan aktivitas berdagang untuk merawat anak dan suaminya yang sama-sama terbaring sakit.

Kondisi ini tentu menjadi beban yang tidak ringan secara fisik, mental, dan ekonomi. Melihat kenyataan tersebut, LAZAWA Darul Hikam tergerak untuk hadir membawa secercah harapan melalui bantuan zakat yang diberikan langsung kepada keluarga Ibu Fauziyah.

Direktur LAZAWA Darul Hikam, Prof. Haris, menyampaikan bahwa bantuan ini adalah bentuk nyata kepedulian lembaga terhadap sesama, sekaligus bagian dari upaya menguatkan solidaritas sosial umat.

“Program ini merupakan bentuk ikhtiar kami untuk meringankan beban keluarga Ibu Fauziyah. Ketika anak dan suami sakit bersamaan, tentu menjadi situasi yang sangat sulit. Semoga zakat yang kami salurkan bisa menjadi wasilah kebaikan dan memberi semangat baru bagi mereka,” tutur Prof. Haris.

Prof. Haris, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur, menambahkan bahwa ke depan LAZAWA berencana memperluas program bantuan tidak hanya dalam bentuk finansial, tetapi juga di bidang kesehatan, dengan menjalin kolaborasi bersama rumah sakit dan tenaga medis.

“Bantuan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal. Ke depannya, kami ingin menjalin sinergi lebih luas, khususnya dalam bidang kesehatan, agar semakin banyak saudara kita yang bisa terbantu,” tambahnya.

Guru Besar UIN KHAS Jember itu juga mengungkapkan rencana pengembangan program bantuan berbasis keluarga.

“Kami akan terus memperluas cakupan bantuan, tidak hanya menyasar komunitas besar, tetapi juga keluarga-keluarga secara individu yang membutuhkan. Pendekatan berbasis keluarga ini penting, terutama di tengah kondisi sosial ekonomi yang masih penuh tantangan,” tegasnya.

Di sisi lain, Ibu Fauziyah tak kuasa menahan haru saat menerima bantuan. Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Di saat seperti ini, ternyata masih ada yang peduli kepada keluarga kami. Semoga LAZAWA senantiasa diberi keberkahan dan dapat terus membantu orang-orang yang mengalami kesulitan seperti kami,” ujarnya penuh harap.

Ia juga berharap LAZAWA Darul Hikam terus tumbuh menjadi lembaga yang kokoh dan istiqamah dalam menyebarkan manfaat.

“Semoga LAZAWA semakin maju, dilimpahi rezeki dan bisa terus menebar kebaikan bagi yang membutuhkan, terutama bagi orang-orang kecil seperti kami,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah kecil penuh kepedulian seperti ini, LAZAWA Darul Hikam terus menunjukkan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga jembatan kebaikan yang mampu menghidupkan harapan dan menguatkan solidaritas antar umat.

Penulis: Wildan Rofikil Anwar

Editor: M. Irwan Zamroni Ali

Categories
Berita

Direktur Womester Kecam Pembunuhan di Masjid Prancis, Desak Macron Tegakkan Keadilan

Jakarta— Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC., menyampaikan duka cita mendalam sekaligus kecaman keras terhadap aksi pembunuhan seorang Muslim bernama Aboubakar Cisse di sebuah masjid di Prancis (25/4/2025). Tindakan kekerasan yang terjadi di tempat ibadah itu dinilainya sebagai tragedi yang tidak hanya melukai hati umat Islam, tetapi juga mencederai prinsip dasar kemanusiaan dan kebebasan beragama.

“Tindakan ini patut dikecam keras karena tidak hanya menghina Tuhan umat Islam, tetapi juga dilakukan di dalam masjid—tempat suci umat Muslim untuk beribadah,” tegas Prof. Haris dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu (26/4).

Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kebencian berbasis agama masih menjadi ancaman nyata bagi umat beragama, terutama Muslim di negara-negara yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia, termasuk Prancis. Karena itu, ia menilai penting untuk memastikan bahwa pelaku kekerasan ini tidak hanya dihukum, tetapi juga menjadi peringatan tegas terhadap semua bentuk intoleransi, kebencian dan Islamphobia.

Sebagai Direktur World Moslem Studies Center (WOMESTER), Prof. Haris mendesak Presiden Prancis Emmanuel Macron agar segera menegakkan keadilan dalam kasus ini secara terbuka dan tanpa diskriminasi. Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang adil adalah langkah penting untuk mengembalikan rasa aman umat Islam di Prancis dan menunjukkan komitmen negara terhadap kebebasan beragama.

“Saya mendesak Presiden Macron untuk segera mengadili pelaku secara adil dan transparan. Jika tidak ditindak tegas, kekerasan terhadap umat Islam bisa terus berulang dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember periode 2019-2023.

Prof. Haris juga menyoroti pentingnya sikap tegas Pemerintah Prancis dalam memberantas segala bentuk rasisme dan Islamofobia yang semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, kebebasan yang dijunjung tinggi oleh negara tersebut seharusnya berlaku untuk semua warga negara tanpa diskriminasi atas dasar agama, ras, atau etnis.

“Prancis dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi kebebasan. Karena itu, tidak seharusnya ada tempat bagi tindakan rasis maupun kebencian terhadap agama, termasuk terhadap Islam,” tegasnya lagi.

Ia menambahkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi semua warga negaranya dalam menjalankan keyakinan agama masing-masing tanpa rasa takut. Tidak boleh ada ruang bagi intimidasi, diskriminasi, maupun ancaman terhadap umat beragama, termasuk Muslim yang saat ini menjadi sasaran Islamphobia di beberapa wilayah Eropa.

“Negara harus hadir untuk melindungi warganya dalam menjalankan agamanya. Tidak boleh ada ketakutan, intimidasi, atau bentuk ancaman apa pun. Pemerintah Prancis wajib menjamin hal ini sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusionalnya,” pungkas Prof. Haris yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara.

Peristiwa pembunuhan Aboubakar Cisse ini pun memicu keprihatinan luas dari komunitas Muslim internasional, yang menuntut agar pemerintah Prancis tidak hanya bertindak secara reaktif, tetapi juga mengambil langkah strategis untuk menanggulangi Islamofobia dan menjamin kebebasan beragama di negaranya.

Reporter: Siti Junita

Editor: M. Irwan Zamroni Ali