Categories
Berita

Prof. Haris: Tolak Pemukim Israel di Gaza, Pendudukan Israel Harus Dihentikan

Media Center Darul Hikam – Direktur World Moslem Studies Center Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fili., CLA., CWC. menanggapi keinginan pemukim Israel yang akan pindah ke Gaza. Menurutnya, perang yang terjadi antara Israel dengan Palestina telah menunjukkan keinginan Israel yang sesungguhnya untuk menduduki dan menguasai Palestina, bukan hanya sekedar melawan Hamas.

“Kelihatan sekali bahwa tujuan Israel genosida Israel adalah menguasai Gaza dan Palestina, sehingga mereka berencana bermukim di sana,” ujar Prof Haris yang juga Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember,.

Serangan teroris Israel di Gaza yang semakin merajalela, telah menggambarkan tujuan pemerintah sayap kanannya untuk merebut tanah Palestina yang diklaim sebagai tanah orang Yahudi berdasarkan sejarah mereka.

“Mereka ingin menguasai Gaza tanpa peduli dengan komunitas internasional, karena mereka menganggap bahwa ini adalah tugas ilahi mereka. Fakta ini bisa kita lihat dari suara-suara di Israel,” tutur Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.

Karena itu, lanjut Prof Haris, apapun alasan mereka untuk menduduki tanah Gaza, merupakan perbuatan ilegal yang melanggar hukum internasional.

 “Kita semua warga dunia menolak pandangan itu dan mendorong Perserikatan Bangsa-Bangga untuk bersikap lebih tegas kepada Israel. Pendudukan atas Palestina adalah ilegal. Kalau mereka mau pindah dan mukim ke Gaza, perbuatan  ilegal mana lagi yang diinginkan teroris Israel ,” jelas Prof Haris yang juga Direktur World Moslem Studies Center.

Pandangan Prof Haris selaras dengan putusan Mahkamah Internasional alias International Court Justice di Den Haag, Jumat (19/7/2024) beberapa bulan yang silam, yang menyebut pendudukan Israel di wilayah Palestina selama puluhan tahun sebagai perbuatan ilegal, karenanya mesti diakhiri.

Indonesia, sebagai negara yang mendukung kemerdekaan Palestina menyambut baik keputusan ini. Menurutnya keputusan ICJ yang menyatakan pendudukan Israel ilegal telah mewujudkan keadilan bagi rakyat Palestina.

“Fatwa hukum tersebut telah memenuhi aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional untuk mewujudkan keadilan bagi Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya di platform X, Sabtu.

Sebagaimana dilansir berbagai media, keinginan pemukim Israel untuk menduduki Gaza ini disampaikan dalam konferensi tentang perbatasan Israel dengan Gaza yang disebut oleh penyelenggara sebagai “perayaan untuk persiapan penyelesaian Gaza”. Konferensi berlangsung di dekat Reim kibbutz, dengan suara pemboman Israel yang sedang berlangsung di Gaza utara terdengar di latar belakang dan dengan asap membubung di cakrawala beberapa kilometer ke arah barat.

Dilansir dari https://aceh.tribunnews.com, Daniella Weiss yang merupakan pemimpin pemukim Israel mengatakan pada konferensi tersebut bahwa Palestinians akan “menghilang” dari wilayah tersebut dan mengatakan bahwa ribuan orang siap pindah ke sana “dari utara ke selatan”

“Kami datang ke sini dengan satu tujuan yang jelas: tujuannya adalah untuk menetap di seluruh Jalur Gaza, bukan hanya sebagian saja, bukan hanya beberapa pemukiman, seluruh Jalur Gaza dari utara ke selatan,” kata Weiss Menteri Keamanan Israel Itamar Ben Gvir dan anggota Knesset dari partai Likud Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Reporter : Rico Aldy Munafan

Editor : M. Irwan Zamroni Ali