Categories
Berita

Israel Blokade Bantuan Kepada Gaza, Direktur Womester: PBB Tidak Boleh Tinggal Diam!

Media Center Darul Hikam – Direktur World Moslem Studies Center (WOMESTER)  Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC. mengecam keras aksi blokade bantuan kemanusiaan oleh sebagian warga Israel di Gaza. Ia juga prihatin atas perlakuan tidak terhormat terhadap bantuan makanan, di mana bantuan tersebut diinjak-injak dan dibuang ke jalanan.

“Saya mengecam keras karena aksi ini jelas-jelas membuat orang-orang di Palestina tidak bisa mengakses bantuan tersebut, padahal bantuan ini sudah sangat dibutuhkan,” terang Prof. Haris pada Jumat, (18/5/2024) di Arab Saudi saat menunaikan haji.

Warga Israel melakukan blokade bantuan kemanusiaan berupa makanan yang diperuntukkan bagi warga Gaza pada Senin, (15/05/2024) di Gaza, Palestina. Dilansir pada Kompas.com peristiwa blokade tersebut memicu kemarahan besar masyarakat internasional.

Peristiwa ini berakar kuat pada konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas. Gaza, yang dikuasai Hamas, telah diblokade oleh Israel dan Mesir sejak tahun 2007, sehingga pasokan bantuan barang maupun makanan menjadi sangat terbatas.

Blokade ini ditambah dengan seringnya konflik militer, telah menyebabkan kondisi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza, di mana sebagian besar penduduknya sangat bergantung pada bantuan internasional​.

Prof. Haris menegaskan, tidak boleh ada blokade atau penghentian bantuan di tengah jalan atas nama apapun. Alasan bantuan jatuh ke tangan Hamas pun tidak dapat dibenarkan.

“Bantuan ini bukan untuk Hamas, tetapi untuk masyarakat atau warga Gaza yang terdampak akibat perang Israel-Palestina. Bantuan ini wajib disalurkan kepada para korban tersebut,” tambah Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Tak hanya itu, Prof. Haris  juga mendorong pemerintah Israel untuk menghentikan aksi blokade ini dan menghukum orang-orang yang terlibat, karena tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip kemanusiaan universal.

“Saya mendorong agar Israel menghentikan aksi ini, dan menghukum orang-orang yang terlibat karena tindakan ini. Kalau terpaksa perang harus terjadi, maka yang penting warga sipil harus diselamatkan. Warga sipil yang terdampak harus diberi bantuan, korban kemanusiaan dalam keadaan apapun harus diperhatikan. Ini yang menjadi pegangan kita,” lanjut Prof. Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan MUI Jawa Timur.

Terakhir, Prof. Haris mengimbau kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan agar tidak ada hambatan dalam penyaluran bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza yang terdampak perang tersebut.

“PBB harus bertindak dan juga seluruh masyarakat Indonesia, untuk  terus-menerus mengkampanyekan bantuan kepada orang-orang di Palestina, khususnya di Gaza. Bantuan ini tidak boleh berhenti, harus terus-menerus untuk membantu saudara-saudara kita yang ada di Palestina ketika kondisi seperti ini,” pungkas Prof. Haris yang juga Ketua PP Asosisasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara.

Kontributor : Akhmal Duta Bagaskara

Editor : Lum`atul Muniroh