Media Center Darul Hikam – Zakat, salah satu rukun Islam, memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Potensi zakat di Indonesia sangatlah besar, namun belum sepenuhnya tersalurkan secara optimal. Di sinilah BAZNAS hadir sebagai lembaga resmi pemerintah yang mengelola zakat secara profesional dan akuntabel.
Di Kabupaten Jember, BAZNAS terus berupaya meningkatkan potensi pengumpulan zakat. Salah satu strateginya adalah menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga dan organisasi yang memiliki potensi besar untuk menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Salah satunya, Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Darul Hikam Jember yang kini resmi menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jember. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini dilakukan di Kantor BAZNAS Jember, Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo No. 46, Jember, Jawa Timur, pada hari Jumat, 26 April 2024.
Sekretaris BAZNAS Jember, Abdul Ghofar Zaen, S.H., menjelaskan alasan terpilihnya YPI Darul Hikam sebagai UPZ dikarenakan terdapat beberapa faktor yang mendasari terpilihnya YPI Darul Hikam sebagai UPZ BAZNAS Jember.
Pertama, YPI Darul Hikam berstatus sebagai yayasan, yang termasuk salah satu pihak yang diizinkan untuk mendirikan UPZ BAZNAS Jember. Kedua, YPI Darul Hikam memiliki jaringan luas dan basis massa yang besar, sehingga potensi pengumpulan zakatnya pun besar.
“Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam termasuk dalam kategori ini. Oleh karena itu, Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam memiliki kewenangan untuk menjadi UPZ secara resmi dari BAZNAS Kabupaten Jember,” ungkap Ustadz Ghofar.
Selain itu Ustadz Ghofar mengatakan, proses pendirian UPZ YPI Darul Hikam terbilang mudah dan efisien, yaitu cukup mengajukan beberapa pengurus yang mau di SK menjadi amil, minimal terdiri dari ketua, penasehat, sekretaris, dan bendahara.
“Setelah pengajuan diajukan ke BAZNAS Jember, dilakukan verifikasi dan pembuatan SK Amil kepada UPZ YPI Darul Hikam,” jelas Sekretaris BAZNAS Jember.
Terakhir, Ustadz Ghofar berharap semakin banyaknya UPZ di sejumlah daerah dan sektor, dapat memudahkan para muzakki untuk berzakat sesuai dengan syariat Islam.
“Harapan BAZNAS Jember ke depannya adalah agar UPZ ini dapat memudahkan para muzakki untuk berzakat sesuai dengan syariat Islam. Hal ini karena UPZ tersebut telah resmi diberi Surat Keputusan (SK) Amil oleh pemerintah,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris UPZ YPI Darul Hikam, M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC., menyampaikan, Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam telah resmi menjadi UPZ BAZNAS Kabupaten Jember. Dengan ini, menunjukkan bahwa YPI Darul Hikam berupaya untuk semakin bermanfaat kepada banyak umat.
“Sebelumnya, YPI Darul Hikam menerima donasi berupa dana wakaf, infak, dan sedekah, namun dengan ditetapkannya sebagai UPZ BAZNAS, YPI Darul Hikam juga menerima zakat dari para donatur,” tutur Irwan yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Selanjutnya Irwan mengatakan, tujuan dari YPI Darul Hikam mendaftarkan diri sebagai UPZ BAZNAS Kabupaten Jember dikarenakan beberapa hal.
“Pertama, karena tingginya tingkat kepercayaan masyarakat yang begitu besar, hal ini terlihat dari banyaknya jumlah zakat mal yang masuk, terutama pada bulan Ramadan kemarin. Kedua, besarnya permintaan masyarakat, agar Darul Hikam dapat memperluas kebermanfaatannya,” pungkasnya.
Kontributor : Akhmal Duta Bagaskara
Editor : Lum`atul Muniroh