Categories
Berita

Ceramah Di Masjid Al Hikmah Den Haag, Prof. Haris Jelaskan Karakteristik Beragama Di Eropa

Media Center Darul Hikam – Beragama di Belanda, lebih banyak pahalanya. Demikian disampaikan Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag, SH, M.Fil.I, CLA, CWC, dalam safari dakwah kerjasama World Moslem Studies Center (Womester) dengan Pengurus Cabang Istimewa NU Belanda di Masjid Al-Hikmah Den Hag Belanda (19/Maret 2024).

Menurut Prof Haris, pahala itu bergantung pada kadar kepayahan seseorang. Tentu kadar kesulitan dan kepayahan beragama di Belanda lebih berat daripada di negara Indonesia. Ini salah satu ciri khas beragama di negara Belanda dan negara Eropa lainnya.

Acara ceramah agama dimulai jam 17.30 hingga jam 18.45 waktu buka puasa. Hadir pada kesempatan itu KH Hasyim Subadi (Rois Syuriyah PCI NU Belanda), Kiai Nur Ahmad, Ph.D (Ketua Tanfidziyah PCI NU Belanda), para pengurus Masjid Al Hikmah dan ratusan jamaah masjid. Ratusan orang hadir menyimak ceramah guru besar UIN KHAS Jember tersebut.   

Mengapa? Karena  di sini lebih masyaqat dibanding di Indonesia. Padahal, pahala itu bergantung pada kadar kepayahan orang. “Al-ajru biqadrit ta’abi. Pahala itu bergantung pada kadar kepayahan. Kalau kepayahan orang puasa di Belanda 17 jam, tentu lebih banyak dari puasa yang hanya 14 jam seperti di Indonesia,” ujar Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Selanjutnya, Prof Haris menjelaskan tentang tingkatan beragama. Dalam beragama, ada tingkatannya seperti tingkatan dalam berfikih ada yang pakai taqlid, ittiba dan ijtihad.

“Kalau praktik beragama itu, ya tiga itu. Taqlid, ittiba dan ijtihad. Jadi, jangan dicaci orang awam yang beragama secara taqlid. Namun, orang yang punya kapasitas harus didorong untuk melakukan ijtihad. Kalau tidak bisa ijtihad sendiri, maka dilakukan ijtihad jama’i,” terang Prof Haris yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.

Dari aspek tauhid, beragama juga bertingkat, yaitu tauhidnya orang awam, orang filosof dan orang ahli ma’rifat sebagaimana disebut dalam kitab ihya Ulumudin.

“Tauhidnya orang awam ya ikut pada ustad, kiai atau ulama tentang keyakinan pada Allah. Sementara, tauhidnya orang filosof atau ahli teologi butuh dalil. Dan tauhidnya orang ahli makrifat, mereka langsung melihat langsung hadirat Allah Swt,” ujar Prof Haris yang berdakwah di Eropa sejak tanggal 10 sampai dengan 26 Maret 2024 ini.

Demikian juga dalam hal puasa. Ada tingkatan orang berpuasa. Tingkatan puasa orang awam. Selanjutnya tingkatan puasa orang khawas. Dan terakhir tingkatan orang khawasul khawash.

“Seperti disampaikan Kiai Subadi dalam kitab Durratun Nasihin, tingkatan ini ada. Dan paling banyak tingkatan orang awam. Makanya, kalau bisa, kita menaikkan tingkatan puasa kita dari awam ke khawash,” ujar Prof. Harisudin yang telah berdakwah ke berbagai negara seperti Taiwan, Australia, Singapura dan New Zealand.   

Cara untuk menaikkan kelas, salah satunya adalah dengan puasa orang khawas. Puasanya dengan puasa yang tidak hanya tidak makan dan tidak minum. Sabda Navi Muhammad Saw: Rubba shaimin laisa lahu min shiyamihi illal jua’ wal athas. Banyak sekali orang berpuasa tidak mendapat apa-apa dalam puasanya, kecuali lapar dan dahaga.

“Puasa khawas belajar tidak hanya sekedar itu. Namun puasa mata dari melihat yang tidak bermanfaat. Puasa telinga dari mendengar yang tidak berguna. Puasa bicara dari bicara yang tidak bermanfaat. Puasa pikiran dari pikiran kotor. Kita belajar puasa ini biar naik kelas”, ujar Prof Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur.

 

Reporter :M. Irwan Zamroni Ali

Editor : Siti Junita

Categories
Berita

Prof Haris: Fikih Aqalliyat Menjadi Solusi Berislam Di Eropa

Media Center Darul Hikam – Ada fikih rukhshah (dispensasi) untuk orang-orang Muslim di luar negeri. Karena keadaan mereka menghadapi berbagai persoalan yang tidak didapati di Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag, SH, M.Fil.I, CLA, CWC, Direktur World Moslem Studies Center yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember di Auditorium Waginengin University, Belanda.

Acara ini diselenggarakan oleh Pengajian Waginengen dengan jumlah hampir 100 mahasiswa yang saat ini sedang kuliah di kampus Waginengen. Acara pengajian diselenggarakan pada Selasa, 19 Maret 2024 ini dimulai jam 17.30 hingga 18.45.  Acara berlangsung ‘gayeng’ dengan beberapa pertanyaan peserta setelah penyampaian materai selesai.  

Umat Islam di Belanda misalnya, lanjut Prof. Haris, kesulitan berwudhu. Di Belanda dan negara Eropa yang lain tidak menyiapkan sarana wudhu di tempat-tempat publik. Sehingga, umat Islam harus berwudhu di wastafel dan mengangkat kaki ketika membasuh kaki. Padahal, orang-orang di Belanda menganggap demikian ini sebagai tidak sopan hal tersebut selain juga kelihatan becek yang tidak disenangi orang Belanda.

“Dalam konteks inilah, maka berlaku hukum rukhsah. Rukhsah adalah ma syuria li udzrin syaqqin fi halatin khasatin. Sesuatu yang disyariatkan karena udzur masyaqat dalam keadaan tertentu. Dalam konteks wudhu di atas, maka solusinya adalah mashul khuffain atau mengusap dua kaos kaki tanpa harus membuka kaos kaki tersebut,” tukas Prof Haris yang juga Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur tersebut.

Keadaan serupa didapati Muslim dalam menjalankan sholat lima waktu. Bagi mahasiswa misalnya ada yang merasa kesulitan melakukan sholat lima waktu secara ada’an karena ada ujian, maka mereka bisa mengambil rukhsah menjama’ sholat tersebut tanpa sholat qasar. Karena mereka dihadapkan sistem kampus yang mengharuskan mereka mengikuti ujian dengan cara tersebut.

Sholat Jum’at adalah kesulitan lain yang dialami Muslim Eropa. Mereka dihadapkan pada sistem pekerjaan pada perusahaan yang tidak memungkinkan untuk keluar pada jam sholat Jum’at. Dengan terpaksa, mereka harus memilih; tetap bekerja dan meninggalkan sholat atau pilihan kedua, sholat Jum’at dan mereka tidak bekerja.    

Demikian juga kesulitan mencari makanan yang benar-benar halal, ketika berada di luar rumah. “Maka yang demikian ini dibolehkan mencari yang ada karena tidak ada pilihan lain. Ini berlaku hukum darurat atau hajat,” ujar Prof Haris yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.

Dalam konteks inilah, maka dibutuhkan fikih rukhsah yang disebut dengan Fikih Aqaliyat. Fikih Aqalliyat adalah al-ahkamu al-fiqhiyatu al-mutaaliqatu bil muslimi al-ladzi yaisyu fi biladil Islam. Artinya hukum fikih yang berkaitan dengan muslim yang tinggal di luar negara Islam.

“Bagi orang muslim Eropa ini, maka mereka dapat mempraktikkan Fikih Aqalliyat. Dan Fikih Aqalliyat ini base on maqashid syariah”, ujar Prof Haris, Guru Besar UIN KHAS Jember yang juga Satgas Gerakan Keluarga Maslahat NU Jawa Timur tersebut.

Sebelum panjang lebar menyampaikan Fikih Aqaliyat, Prof Haris menjelaskan Islam yang terdiri dari tiga unsur yaitu Iman (tauhid), Ihsan (tasawuf) dan Islam (syariah).

“Nah, kita bahas bagian dari Islam yang bernama Syariah atau Fikih. Fikih adalah ilmu tentang hukum syar’i yang bersifat amaly yang digali dari dalil terperinci. Mulai bangun tidur hingga tidur kembali, kita dalam teropong hukum Fikih,” ujar Prof Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur.

Belajar tentang Islamic Studies, nanti kembalinya pada tiga hal ini. Misalnya ilmu Qur’an ya Kembali pada tiga hal ini. Demikian juga ilmu Hadits ya Kembali pada tiga hal ini.  

“Juga ilmu-ilmu yang lain, nanti kembali pada tiga hal ini dan ujungnya adalah aklahakul karimah,” pungkas tukas Prof. Haris yang juga Ketua Pengurus Pusat  Asosiasi Dosen Pergerakan.

Reporter : M. Irwan Zamroni Ali

Editor : Siti Junita

Categories
Kolom Pengasuh

Tantangan Islam Di Belanda: Dari Legalisasi Ganja Hingga Pernikahan LGBT

Oleh: M. Noor Harisudin

Ketika perjalanan ke Belanda, saya sempat ditanya penumpang Kereta Api Pandalungan Jember-Jakarta. “Mas, untuk apa ke Belanda? Kulakan Ganja ?”. Katanya sedikit bergurau pada saya. Saya jawab sambil gurau juga: ya. Saya pikir, tidak perlu serius menjawabnya. Penumpang kereta sebelah saya kebetulan adalah seorang pengusaha ekspor ke luar negeri.

Begitu sampai Belanda karena undangan dakwah Ramadlan oleh Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU Belanda 10-26 Maret 2024, saya memang menjumpai hal unik di negeri kincir angin ini. Ganja sini dibolehkan. Dengan kata lain, jual beli ganja halal dan legal. Catatannya, hanya ganja. Kalau narkotika, narkoba, dan yang sejenis —sama dengan di Indonesia, hukumnya illegal. Hanya saja, kalau ganja, boleh dan legal. Itulah mengapa di beberapa tempat tercium rasa ganja. Bahkan di beberapa tempat, misalnya Central Station Amsterdam, kita juga bisa menjumpai museum ganja.

Dus, minuman wiski dan minuman keras yang lain juga dilegalkan di negeri ini. Orang boleh minum wiski, arak dan yang sejenis baik di rumah atau bar-bar berisi minuman keras. Karena bagi mereka, minuman wiski adalah bagian dari privasi manusia. Bar-bar minuman wiski banyak kita jumpai di Belanda. Hanya saja, minuman wiski dilarang ketika orang sedang melakukan pekerjaan apakah di perusahaan, kantor dan atau lain sebagainya. Pertimbangannya, adalah efektivitas ketika bekerja.   

Selain ganja dan minuman keras, Belanda juga dikenal sebagai negara yang membolehkan prostitusi. Kalau kita jalan-jalan, utamanya malam hari, kita akan mendapati aquarium berisi perempuan nonik-nonik Belanda yang cantik dan menjadi pekerja seks komersil. Prostitusi di Belanda termasuk yang terbesar di dunia.  Di Amsterdam, nuansa prostitusi berkelas dunia bisa didapati di Red Light District. Kawasan prostitusi lain adalah De Wallen, kawasan di sebuah kota tua Amsterdam dengan lokasi prostitusi terbesar dan tertua di dunia, Di Belanda, prostitusi sudah legal sejak tahun 1811. 

Prostitusi memang dilegalkan di negeri ini. Hanya saja, prostitusi dikawal ketat keamanannya sehingga minim terjadi kriminalitas. Jika ada ‘pelanggan yang macam-macam’, mereka langsung ditangkap polisi. Demikian juga, mereka diberi perlindungan kesehatan yang memadai. Posisi pekerja seks ini legal di bawah  pemerintah Amsterdam. Mereka membayar pajak, sehingga privasi pekerja seks tetap terjaga dengan baik.

Pornografi adalah hal lain yang dilegalkan di negeri kincir angin. Kalau kita jalan-jalan ke Central Stasiun Amsterdam, kita akan menjumpai gambar-gambar vulgar laki dan perempuan telanjang. Tertulis disana museum sex dan pornografi. Beberapa museum berjejer dengan rapi di tempat ini. Ini karena Belanda melegalkan pornografi.  

Tidak hanya pornografi. Belanda juga melegalkan aborsi (pengguguran anak). Artinya, negeri ini membolehkan aborsi dilakukan secara resmi oleh warganya. Tidak perlu sembunyi-sembunyi seperti Indonesia, aktivitas aborsi legal dan diperbolehkan di negeri kincir angin tersebut. 

Dan satu hal yang paling kontroversi. Belanda juga melegalisasi pernikahan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). “Di sini, teman saya ada yang nikah sesama laki-lakinya, prof. Itu terjadi saat ospek di kampus”, kata seorang mahasiswa di Waginengin University, Belanda. Belanda dikenal sebagai negara pertama yang melegalkan pernikahan sejenis di dunia. Jika Anda menjumpai logo pelangi, maka itu adalah petanda mereka yang pro LGBT. Di koridor student housing, meski tidak semua, mereka bebas melakukan ‘hubungan’ suka sama suka diantara mereka.

Sebagai muslim, tentu ini tantangan baru. Muslim di negeri Belanda pasti akan menjumpai hal-hal demikian ini. Bagaimana sikap seorang muslim? Minimal, seorang muslim harus ingkar dengan qalbu mereka sebagai bentuk tindakan amar ma’ruf nahi mungkar. Sembari ajak-ajak melakukan kebaikan dengan dakwah Islam juga dapat terus dilakukan agar orang menjauhi hal-hal dilarang agama ini dalam kehidupan mereka.  *** (Bersambung)

* M. Noor Harisudin adalah Direktur World Moslem Studies Center (Womester), Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember, Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur, Dewan Pakar PW Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur, Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur, Ketua PP APHTN-HAN dan Guru Besar UIN KHAS Jember.