Hajatan Muktamar NU ke-35, Womester dan Ma’had Aly Mamba’ul Ma’arif Denanyar Adakan Bedah Buku Fiqh Aqalliyat

JOMBANG — World Moslem Studies Center (Womester) bersama Ma’had Aly Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang menggelar Bedah Buku Fiqh Aqalliyat: Metode Ijtihad, Produk Hukum dan Tantangan Minoritas Muslim di Berbagai Belahan Dunia, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusat Keagamaan MAN Denanyar Jombang tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang turut menyemarakkan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang.

Bedah buku tersebut menghadirkan Prof. Dr. HM. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M. Fil.I., CLA., CWC. (Guru Besar UIN KHAS Jember), Prof. Nadirsyah Hosen, Ph.D., (Guru Besar Melbourne University), Prof. Shofiyullah Muzammil, MA(Guru Besar UIN Yogyakarta), dan Dr. H. Yusuf Suharto, S.Ag., M.Pd.I (Mudir Ma’had Aly Mambaul Maarif Jombang) sebagai narasumber. Kegiatan diikuti 250 lebih peserta yang terdiri dari mahasantri, akademisi, serta masyarakat yang memiliki perhatian terhadap kajian fikih dan persoalan umat Islam di berbagai belahan dunia.

Deputi Direktur Womester, Kiai Moh. Romli, M.Pd.I., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kiprah Womester dalam mengembangkan internasionalisasi Islam melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan advokasi.

“Sejak berdiri pada 2018, Womester telah banyak melakukan kegiatan internasionalisasi, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat maupun advokasi kepada masyarakat yang ada di luar negeri. Dalam berbagai kegiatan tersebut, kami bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Agama, kedutaan besar Indonesia di berbagai negara, dan berbagai pihak lainnya,” ujar Kiai Romli.

Menurutnya, kajian Fiqh Aqalliyat penting diangkat karena umat Islam yang tinggal di luar negeri menghadapi kondisi sosial, budaya, dan lingkungan yang berbeda.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan diskusi tentang Fiqh Aqalliyat, yaitu fikih yang digunakan untuk menjawab persoalan masyarakat Muslim yang berada di luar negeri. Kami berharap kajian ini dapat memberikan pemahaman bagaimana umat Islam menjalankan kehidupan keagamaannya sesuai dengan kondisi dan tantangan yang mereka hadapi,” katanya.

Mewakili Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang, Ibu Nyai Dr. Hj. Lathifah Shohib Bisri, M. Pd. menyampaikan terima kasih atas kehadiran Womester, para narasumber, dan seluruh peserta dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, pengalaman umat Islam ketika berada di luar negeri menunjukkan adanya persoalan keberagamaan yang perlu didiskusikan secara lebih mendalam.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Womester, Prof. Haris, Prof. Nadir, Prif Shofiyullah, Dr Yusuf Suharto, dan semuanya yang telah hadir di Mamba’ul Ma’arif. Diskusi ini penting karena ketika berada di luar negeri, umat Islam menghadapi berbagai kesulitan dalam menjalankan kehidupan keagamaannya,” ungkap Ibu Nyai Dr. Hj. Lathifah Shohib Bisri yang juga Wakil Bupati Malang.

Ia berharap kajian Fiqh Aqalliyat dapat memberikan bekal pemahaman kepada umat Islam agar mampu menyesuaikan kehidupan keberagamaannya dengan kondisi lingkungan tempat mereka tinggal.

“Ketika berada di luar negeri, umat Islam perlu memahami bagaimana cara beragama yang sesuai dengan kondisi di sana. Karena itu, diskusi tentang Fiqh Aqalliyat ini penting agar umat dapat menyesuaikan diri dengan keadaan yang dihadapi,” tuturnya.

Hadir juga mendampingi dari Womester Dr. Muchimah, S.H.I., M.H, (Sekjur Prodi Hukum Keluarga UIN SAIZU Purwokerto), M. Taufik, Ph.D (Dekan Fakultas Syariah UIN Madura), Bapak Khanief, SH, MKn (Notaris Bekasi), Ibu Nyai Robiatul Adawiyah, S.H., M.H., (Pengasuh PP. Darul Hikam), Ustad M. Irwan Zamroni Ali. S.H., M.H, CWC. (Dosen UIN KHAS Jember)

Reporter : Iklil Naufal Umar
Editor : Wildan Rofikil Anwar

Bagikan :

Facebook
WhatsApp
Telegram

Postingan Terkait