Muhammad Yunus dan Tantangan Perlindungan Hak Kaum Minoritas di Bangladesh

Oleh : M. Noor Harisudin*

Pasca penggulingan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina pada 5 Agustus 2024 (Media Indomesia, 6/8/2024), Bangladesh menghadapi masalah baru yang pelik. Ratusan umat Hindu Bangladesh mencoba melarikan diri ke India, meski mereka gagal. Dewan Persatuan Hindu Buddha Kristen di Bangladesh menyatakan bahwa 45 dari 64 distrik menjadi sasaran amuk masa kerusuhan baik rumah, tempat bisnis maupun kuil. Perlindungan terhadap minoritas Hindu dan kelompok minoritas lain menjadi isu utama pasca penggulingan perempuan kuat yang berkuasa selama 20 tahun di Bangladesh tersebut.

Sekitar 90 persen dari total 165 juta penduduk Bangladesh (sensus tahun 2022) beragama Islam. Sementara, 8 persennya beragama Hindu dan sisanya beragama Kristen dan Budha. Serangan terhadap minoritas sering terjadi ketika Pemilu Nasional di Bangladesh. Secara faktual, Partai Liga Awami di bawah kepemimpinan Sheikh Hasina (77 tahun)  yang otoriter dan bertangan besi menjadi saluran politik kaum minoritas di Bangladesh. Dalam pandangan kaum minoritas, mereka lebih aman di bawah Partai Liga Awami yang sekuler daripada partai lain di Bangladesh, kendati kenyataannya berbeda dengan apa yang diharapkan.

Tahun 2022 misalnya, sekitar 36.317 hektar tanah milik kaum minoritas yang kebanyakan Hindu dirampas. Lima ratus tujuh puluh dua orang diusir dari rumah mereka. Empat ratus empat puluh lima keluarga dipaksa bermigrasi baik ke dalam maupun keluar negeri. Sementara, pada tahun 2021, terdapat 154 anggota kaum minoritas, termasuk Hindu yang tewas dan 360 terluka dalam serangan terhadap kelompok minoritas. Belum lagi dengan tiga puluh sembilan perempuan dan anak perempuan dari kelompok minoritas diperkosa. Tak hanya itu,  perusakan rumah, tempat ibadah, dan bisnis kelompok minoritas menelan biaya kurang lebih dua ratus dua puluh  juta taka atau 2,15 juta dolar AS. Ini fakta nyata penindasan dan diskriminasi pada kaum minoritas di bawah pemerintahan Hasina.

Kini, Bangladesh yang telah merdeka sejak 25 Maret 1971 ini kembali dihadapkan permasalahan perlindungan kaum minoritas. Presiden Bangladesh Mohammed Shahabudin yang mengusulkan Yunus sebagai Perdana Menteri di masa Transisi. Muhammad Yunus (84 tahun) telah berjanji untuk melindungi kaum minoritas di Bangladesh, khususnya Hindu, Kristen dan Budha. (Media Indonesia, 13/08/2024). Namun, janji ini tidaklah mudah. Apalagi, untuk mengimplementasikan kesepakatan perdamaian Chittagong Hill Tracts 1997 yang memastikan berakhirnya kekerasan dan perlindungan masyarakat suku Jumma –yang beragama Buddha dan Hindu–, suku Chakma, dan suku luar Jalur Bukit Chittagong di Bangladesh.

Muhammad Yunus, penerima Nobel Perdamaian pada tahun 2006 yang didapuk menjadi pemimpin pemerintah transisi pada tahun 2024 ini diharapkan dapat melindungi kaum minoritas. Muhammad Yunus sendiri bukan orang yang dikehendaki Hasina. Ia bahkan juga disingkirkan Hasina dengan berbagai tuduhan tindak pidana. Beruntung, Muhammad Yunus tidak sampai mati sebagaimana para oposisi lain di negara Bangladesh.

Sebelumnya, dalam lima belas tahun terakhir kepemimpinannya, Sheikh Hasina menangkap para oposisi di negara tersebut, khususnya Partai Jemaat el-Islami. Misalnya lima pemimpin Partai Jemaat el-Islami digantung antara tahun 2013 dan 2016 setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan kejahatan perang. Hasina juga tak segan melarang partai yang mengancam kekuasaannya untuk tidak ikut Pemilu seperti Jemaat el-Islami pada tahun 2012. Dan menjelang penggulingan Hasina pada tahun 2024 ini, tokoh seperti Shafiqur Rahman bersama putranya dari Partai Jemaat el-Islami ditangkap polisi atas tuduhan ekstremisme. Mereka juga ditahan dengan Undang-Undang anti-terorisme. Demikian juga pemimpin Bangladesh Nationalist Party (BNP) yang ditangkapi karena dituduh menghasut rakyat melawan pemerintahan.

Setidaknya, terdapat beberapa hal terkait hak asasi manusia kaum minoritas Bangladesh yang perlu mendapat sokongan masyarakat sipil (civil society) dan juga negara (state) dalam pemerintahan Yunus ke depan, sebagaimana berikut:

Pertama, negara dan masyarakat sipil seyogyanya menghormati (to respect) kaum minoritas Bangladesh. Masyarakat sipil, dalam hemat saya, harus memberikan penghormatan terhadap kaum minoritas agama di Bangladesh dengan bersikap toleran dan inklusif dalam memahami kemajemukan dalam masyarakat. Karena, seperti kata Yunus, mereka semua adalah satu keluarga Bangladesh.

Kedua, negara musti juga memenuhi (to fullfill) kebutuhan kaum minoritas agama di Bangladesh. Misalnya kebutuhan kaum minoritas akan tempat ibadah, pendidikan,  pekerjaan dan hak asasi manusia yang lain yang sepadan dengan komunitas agama lain di Bangladesh secara proporsional.

Ketiga, negara musti melindungi (to protect) kaum minoritas agama di Bangladesh. Mereka harus aman ketika beribadah dan bekerja sebagaimana laiknya masyarakat Bangladesh yang lain. Rumah ibadah seperti kuil dan gereja misalnya harus dilindungi negara. Tidak boleh ada perusakan terhadap rumah ibadah, rumah bisnis maupun rumah tinggal mereka. (Pasal 14, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, 1948)

Tentu, Muhammad Yunus yang berhasil mendirikan Bank Grameen, tidak semudah membalik telapak tangan mengatasi ini. Namun, melihat jejak sang penerima nobel perdamaian yang telah memberikan sembilan juta kredit untuk orang miskin ini, at least ia memiliki komitmen kepada perlindungan kaum minoritas. Kendati disadari bahwa Muhammad Yunus harus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan mimpi tersebut. Ia tidak bisa sendirian membangun Bangladesh yang kini telah porak poranda.

Lebih dari itu, Muhammad Yunus hanya menyiapkan bangunan sistem perlindungan kaum minoritas Hindu, Budha dan Kristen yang sustainable, tidak hanya untuk masa sekarang, namun juga masa-masa yang akan datang. Mempersiapkan regulasi yang kuat, penegakan hukum yang tegas hingga membangun tradisi multi kulturalisme adalah legacy Muhammad Yunus untuk Bangladesh yang modern dan lebih baik di masa-masa yang akan datang. Di sini, Muhammad Yunus akan diuji sejauh mana ia menjadi seorang politisi yang dapat menyelesaikan berbagai problematika rakyat Bangladesh ke depan. Pertanyaannya: beranikah Muhammad Yunus melakukan itu, meski bertentangan kepentingan mayoritas rakyat Bangladesh, demi untuk melindungi minoritas? Wallahu’alam.

*Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dan Direktur World Moslem Studies Center.

Dimuat di jatim.nu.or.id pada Sabtu, 24 Agustus 2024

Bagikan :

Facebook
WhatsApp
Telegram

Postingan Terkait

Segudang Keuntungan Kuliah Sambil Mondok

Menjalani aktivitas kuliah sekaligus sebagai santri di pondok pesantren? Apa untungnya? Jawabannya banyak. Mahasiswa tak hanya mendapatkan ilmu umum tetapi juga ilmu agama yang mumpuni.