Prof Haris: Fikih Aqalliyat Menjadi Solusi Berislam Di Eropa

Media Center Darul Hikam – Ada fikih rukhshah (dispensasi) untuk orang-orang Muslim di luar negeri. Karena keadaan mereka menghadapi berbagai persoalan yang tidak didapati di Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag, SH, M.Fil.I, CLA, CWC, Direktur World Moslem Studies Center yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember di Auditorium Waginengin University, Belanda.

Acara ini diselenggarakan oleh Pengajian Waginengen dengan jumlah hampir 100 mahasiswa yang saat ini sedang kuliah di kampus Waginengen. Acara pengajian diselenggarakan pada Selasa, 19 Maret 2024 ini dimulai jam 17.30 hingga 18.45.  Acara berlangsung ‘gayeng’ dengan beberapa pertanyaan peserta setelah penyampaian materai selesai.  

Umat Islam di Belanda misalnya, lanjut Prof. Haris, kesulitan berwudhu. Di Belanda dan negara Eropa yang lain tidak menyiapkan sarana wudhu di tempat-tempat publik. Sehingga, umat Islam harus berwudhu di wastafel dan mengangkat kaki ketika membasuh kaki. Padahal, orang-orang di Belanda menganggap demikian ini sebagai tidak sopan hal tersebut selain juga kelihatan becek yang tidak disenangi orang Belanda.

“Dalam konteks inilah, maka berlaku hukum rukhsah. Rukhsah adalah ma syuria li udzrin syaqqin fi halatin khasatin. Sesuatu yang disyariatkan karena udzur masyaqat dalam keadaan tertentu. Dalam konteks wudhu di atas, maka solusinya adalah mashul khuffain atau mengusap dua kaos kaki tanpa harus membuka kaos kaki tersebut,” tukas Prof Haris yang juga Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur tersebut.

Keadaan serupa didapati Muslim dalam menjalankan sholat lima waktu. Bagi mahasiswa misalnya ada yang merasa kesulitan melakukan sholat lima waktu secara ada’an karena ada ujian, maka mereka bisa mengambil rukhsah menjama’ sholat tersebut tanpa sholat qasar. Karena mereka dihadapkan sistem kampus yang mengharuskan mereka mengikuti ujian dengan cara tersebut.

Sholat Jum’at adalah kesulitan lain yang dialami Muslim Eropa. Mereka dihadapkan pada sistem pekerjaan pada perusahaan yang tidak memungkinkan untuk keluar pada jam sholat Jum’at. Dengan terpaksa, mereka harus memilih; tetap bekerja dan meninggalkan sholat atau pilihan kedua, sholat Jum’at dan mereka tidak bekerja.    

Demikian juga kesulitan mencari makanan yang benar-benar halal, ketika berada di luar rumah. “Maka yang demikian ini dibolehkan mencari yang ada karena tidak ada pilihan lain. Ini berlaku hukum darurat atau hajat,” ujar Prof Haris yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.

Dalam konteks inilah, maka dibutuhkan fikih rukhsah yang disebut dengan Fikih Aqaliyat. Fikih Aqalliyat adalah al-ahkamu al-fiqhiyatu al-mutaaliqatu bil muslimi al-ladzi yaisyu fi biladil Islam. Artinya hukum fikih yang berkaitan dengan muslim yang tinggal di luar negara Islam.

“Bagi orang muslim Eropa ini, maka mereka dapat mempraktikkan Fikih Aqalliyat. Dan Fikih Aqalliyat ini base on maqashid syariah”, ujar Prof Haris, Guru Besar UIN KHAS Jember yang juga Satgas Gerakan Keluarga Maslahat NU Jawa Timur tersebut.

Sebelum panjang lebar menyampaikan Fikih Aqaliyat, Prof Haris menjelaskan Islam yang terdiri dari tiga unsur yaitu Iman (tauhid), Ihsan (tasawuf) dan Islam (syariah).

“Nah, kita bahas bagian dari Islam yang bernama Syariah atau Fikih. Fikih adalah ilmu tentang hukum syar’i yang bersifat amaly yang digali dari dalil terperinci. Mulai bangun tidur hingga tidur kembali, kita dalam teropong hukum Fikih,” ujar Prof Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur.

Belajar tentang Islamic Studies, nanti kembalinya pada tiga hal ini. Misalnya ilmu Qur’an ya Kembali pada tiga hal ini. Demikian juga ilmu Hadits ya Kembali pada tiga hal ini.  

“Juga ilmu-ilmu yang lain, nanti kembali pada tiga hal ini dan ujungnya adalah aklahakul karimah,” pungkas tukas Prof. Haris yang juga Ketua Pengurus Pusat  Asosiasi Dosen Pergerakan.

Reporter : M. Irwan Zamroni Ali

Editor : Siti Junita

Bagikan :

Facebook
WhatsApp
Telegram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Postingan Terkait

Segudang Keuntungan Kuliah Sambil Mondok

Menjalani aktivitas kuliah sekaligus sebagai santri di pondok pesantren? Apa untungnya? Jawabannya banyak. Mahasiswa tak hanya mendapatkan ilmu umum tetapi juga ilmu agama yang mumpuni.