Canberra, NU Online
Fikih pada dasarnya sangat dinamis. Karena itu, fikih paling cepat merespon perkembangan zaman, termasuk masyarakat milenial.
Demikian disampaikan Guru Besar Ushul Fikih IAIN Jember, Kiai MN Harisudin dalam acara seminar bertema Fikih Kontekstual di Era Milenial di musholla kampus Australian National University Canberra, Australia, Ahad, (18/8).
Menurutnya, perubahan dalam fikih itu merespon laju IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi) yang berkembang sangat cepat.
“Perubahan fatwa hukum, terutama yang berkaitan dengan mu’amalah dan bukan ibadah mahdlah merupakan hal yang wajar. Karena syariat dalam mu’amalah sifatnyamutammim (penyempurna). Sehingga aturan dibuat global, tidak rigid (kaku) dan selalu kontekstual,” jelasnya sebagaimana rilis yang diterima NU Online , Selasa (20/8).
Hal tersebut, katanya, berbeda dengan fikih ibadah yangrigid dan detail karena digunakan untuk sepanjang zaman dan semua tempat. Oleh karenanya, fikih ibadah tidak bisa diotak-atik. Contohnya, ibadah haji, sejak dulu sampai kapanpun tetap di Makkah, puasa di bulan Ramadhan, shalat lima waktu waktunya juga tetap, dan sebagainya. Namun, perubahan dalam fikih muamalah itu juga tidak seketika berubah, tapi harus melihat: apakah ada perubahan illat apa tidak.
“Dulu di tahun 1930, NU memutuskan bahwa menyalakan mercon di Ramadlan sebagai syiar agama, dianjurkan. Tapi tahun 1999, fatwa hukum berubah menjadi haram karena sudah tidak ada lagi syiar pakai mercon, malah mercon dibuat gede , yang bisa membahayakan dan mematikan manusia”, ujarnya.
Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur tersebut menambahkan, hal-hal yang berkaitan dengan mu’amalah di era milenial, maka juga melihat apakah syarat perubahan itu terjadi.
“Jadi kita cek, apakah syarat perubahan hukum tersebut telah terjadi. Nah, kalau kita lihat era sekarang, ada go food, go send, gojek, go car , dan sebagainya, maka selama syarat rukun terpenuhi, hukumnya sah”, pungkas Ketua Umum Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara tersebut.
Acara tersebut yang diselenggarakan oleh PCI NU Australia-New Zealand bekerja sama dengan Pengajian Khataman pimpinan Ustadz Katiman tersebut dihadiri puluhan mahasiswa dan warga Indonesia di Canberra.
Pewarta : Aryudi AR
Sumber: www.nu.or.id