Dalam rangka Harlah IKA-PMII dan Pelantikan HMPS Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah IAIN Jember adakan Seminar dan Bedah Buku “Fiqh Nusantara dan Sistem Hukum Nasional”, Kamis, 20 April 2017. Acara yang dihadiri tak kurang dari 300 orang itu diadakan di auditorium IAIN Jember. Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama PC IKA-PMII Jember, Ponpes Darul Hikam Mangli Jember dan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah IAIN Jember.
Dalam sambutannya, Ketua Jurusan Hukum Islam, Muhaimin MHI, mengatakan sangat senang akan kegiatan ini. “Saya berterima kasih atas semua yang telah berkonstribusi dalam acara ini. Ini membuktikan bahwa Prodi Hukum Tata Negara sangat bagus dan hebat. Saya harap akan banyak acara-acara serius tentang Islam Nusantara ini. Apalagi, sebentar lagi, Fakultas Syari’ah akan punya Guru Besar baru”, tukas Muhaimin memotivasi.
Pengasuh Putri Ponpes Darul Hikam, Nyai Robiatul Adawiyah menyebut pentingnya pesantren dalam mendukung kegiatan IAIN Jember dengan visinya Pusat Pengembangan Pesantren dan Islam Nusantara. “Kami, selaku pengasuh PP Darul Hikam mendukung Visi IAIN Jember dengan Islam Nusantaranya, temasuk kegiatan bedah buku ini. Jadi, kalau ada acara yang berskala nasional bahkan internasional di masa-masa mendatang, kami siap berkonstribusi”, papar ibu Nyai muda yang masih menyelesaikan S2 Hukum Keluarga Pasca Sarjana IAIN Jember tersebut.
Sementara itu, Ketua IKA-PMII Jember, Dr. Akhmad Taufik, M.Si, mengatakan bahwa bedah buku ini adalah rangkaian Harlah IKA-PMII yang ke-57. “ Kita tanggal 17 April 2017 kemarin ada santunan anak yatim. Dan hari ini, 20 April, ada bedah buku Fiqh Nusantara. Selanjutnya, nanti tanggal 24 April ada Tahlil dan Halaqah Kebangsaan untuk alm. Dr. KH. Hasyim Muzadi di Masjid Sunan Kalijaga Jember. Selanjutnya, kerja sama tiga lembaga ini yaitu PC IKA PMII Jember, Ponpes Darul Hikam dan HMPS Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah berarti menunjukkan adanya kegiatan yang bisa diusung bersama”, kata Mas Taufik, panggilan akrabnya, yang juga Dosen FKIP Universitas Jember.
Seminar dan bedah buku ini juga berlangsung gayeng sehingga berakhir hingga pukul 13.00 Wib. Zaini Rahman, penulis buku ini menyebut bahwa pondasi hukum Nasional di Indonesia ada dua, hukum Islam dan hukum Adat. “Jadi, hukum Barat tidak menjadi pondasi Hukum nasional di Negara kita. Di sinilah, makanya para sarjana Hukum Islam di negeri ini menjadi sangat penting. Terutama, untuk penalaran hukum, itu kalau kita kembali ke Hukum Islam. Saya sudah belajar bermacam-macam hukum, tapi akhirnya tetap kembali pada hukum Islam. Dan belajar hukum Islam ya di pesantren”, tukas Ketua PB IKA-PMII dan anggota DPR RI 2009-2014 ini.
Dr. Kiai MN Harisudin, M.Fil.I memberi catatan buku ini sebagai buku yang lengkap untuk referensi buku pengetahuan hukum dan penalaran hukum. “Buku ini buku yang komprehensip membahas pengetahuan hukum dan penalaran huku, dua hal yang dijadikan kompetensi hukum. Hanya, ada tiga catatan yang saya ajukan dalam buku ini. Pertama, buku ini kurang up date dalam hukum positif seperti UU Perbankan Syari’ah 2009, UU Produk Halal 2014, UU Haji 2014 dan sebagainya. Kedua, buku ini tidak menjelaskan Metodologi Fiqh Nusantara. Ketiga, buku ini sangat sedikit mengupas tentang Fiqh Nusantara”, tukas Kiai MN Harisudin yang juga Katib Syuriyah PCNU Jember.
Al Khanif, LLM, Ph.D menambahkan tentang pentingnya Hukum Islam. “Saya sering bertanya pada mahasiswa saya, kenapa Hukum Islam dipelajari ? Apakah karena mayoritas ? Mahasiswa saya tidak bisa menjawab. Saya katakan, hukum Islam dipelajari karena sudah menjadi bagian dari Sistem Hukum di dunia. Selanjutnya, saya bertanya maslahah pada Saudara Zaini Rahman. Karena seringkali maslahah untuk mayoritas, dan tidak untuk minoritas. Seperti kasus Syi’ah di Sampang”, tukas al-Khanif yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember.
Wallahu’alam. **
(Anwari/Kontributor NU)