
Mekkah – Lembaga Zakat dan Wakaf (Lazawa) Darul Hikam kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masjid ramah lansia dan difabel. Pada Senin, 4 Agustus 2025, Lazawa Darul Hikam menyalurkan wakaf berupa lima unit kursi sholat ke Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.
Penyaluran kursi sholat tersebut diterima langsung oleh petugas perempuan Masjidil Haram dan diserahkan oleh Direktur Lazawa Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC. Selain Prof Haris, hadir juga mendampingi Nazhir Wakaf Darul Hikam, M. Irwan Zamroni Ali, S.H., M.H., CWC.
Prof. Haris menyampaikan, program ini merupakan bagian dari upaya Lazawa Darul Hikam dalam mewujudkan masjid ramah lansia dan difabel, tidak hanya di tingkat nasional (Indonesia), tetapi juga di tingkat internasional.

“Program Wakaf kursi sholat adalah program Lazawa Darul Hikam yang sudah berjalan baik di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Kami ingin kembangkan di luar negeri” ujar Prof. Haris Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Masjidil Haram harus bisa diakses semua kalangan (accesable), termasuk lansia dan difabel. Karena itu, Lazawa Darul Hikam mendukung program keren di Masjidil Haram yang sudah berjalan bertahun-tahun.
Prof. Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan internasionalisasi program wakaf dan zakat yang tengah digalakkan oleh Lazawa Darul Hikam. Menurut Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur ini, kiprah lembaga ini tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tapi juga sudah menembus panggung global.

“Tahun 2024, Lazawa Darul Hikam sebelumnya telah mengirim dai untuk berdakwah di Jerman dan Belanda. Tahun 2025, kami menyalurkan hewan kurban di Rusia. Sekarang, kami hadir di Mekkah, membagikan kursi sholat untuk Masjidil Haram,” jelas Prof Haris Pengasuh Pesantren Darul Hikam Mangli Jember.
Sementara itu, Nazhir Wakaf Darul Hikam, M. Irwan Zamroni Ali menyampaikan terima kasih pada donatur wakaf kursi sholat.
“Insyaallah, wakaf ini akan memberikan manfaat luar biasa bagi para jamaah yang membutuhkan, terutama mereka yang lanjut usia atau memiliki keterbatasan fisik, yang sedang beribadah di Masjidil Haram,” tutur Irwan yang juga Dosen UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Penyaluran lima kursi ini diharapkan menjadi langkah awal program praying chair untuk lebih banyak kontribusi di tingkat global. Lazawa Darul Hikam juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, baik di dalam negeri maupun luar negeri, untuk memperluas dampak sosial dan spiritual program-program wakaf dan zakat di masa yang akan datang.
Kontributor : Iklil Naufal Umar
Editor : Wildan Rofikil Anwar