Wakaf Kursi Sholat ke-7 Diserahkan untuk Jamaah Masjid Jami’ Ar-Raudhoh Bangkalan

Bangkalan – Program wakaf kursi sholat untuk jamaah lansia dan difabel kembali digelar oleh Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam. Kali ini, wakaf kursi sholat ke-7 diserahkan untuk jamaah Masjid Jami’ Ar-Raudhoh, Bangkalan, pada Rabu (17/12/2025) malam, usai salat Magrib.

Takmir Masjid Jami’ Ar-Raudhoh Bangkalan yang diwakili Dr. HM. Hasanudin Bukhori menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas wakaf kursi sholat yang diberikan. Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi jamaah, khususnya kalangan lansia dan difabel.

“Kami mengucapkan terima kasih atas wakaf kursi sholat ini. Manfaatnya sangat besar bagi masjid dan jamaah, terutama bagi lansia dan difabel. Ke depan kami berharap program seperti ini bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas,” ujar mantan Camat yang kini menjadi aktivis Masjid Ar-Roudhoh Bangkalan.

Sementara itu, Direktur World Moslem Studies Center (Womester), Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC, menjelaskan bahwa penyerahan wakaf kursi di Bangkalan merupakan titik ketujuh dari rangkaian program wakaf kursi yang telah dilaksanakan di berbagai daerah.

“Ini adalah wakaf kursi yang ke-7 setelah sebelumnya kami laksanakan di Bondowoso, Jember, Lumajang, Malang, Kediri, hingga Masjidil Haram di Mekkah, dan hari ini di Bangkalan,” jelas Prof. Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Ia menegaskan bahwa wakaf kursi tersebut diperuntukkan khusus bagi jamaah lansia dan difabel.

“Wakaf kursi ini diperuntukkan bagi lansia dan difabel, bukan hanya untuk sholat, tetapi juga untuk ibadah lain seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, dan aktivitas ibadah lainnya,” lanjut Prof Haris yang juga Wakil Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Haris juga mengajak seluruh jamaah untuk mendoakan para donatur wakaf kursi agar amal kebaikan mereka diterima oleh Allah SWT.

“Kita doakan bersama para donatur yang berdonasi pada Program Satu Wakaf Kerjasama Lazawa Darul Hikam dengan Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Jember, semoga wakafnya menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya dan murah rizkinya,” ujar Prof Haris yang juga Direktur World Moslem Studies Center.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya wakaf dan zakat sebagai bagian dari filantropi Islam dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

“Wakaf dan zakat adalah instrumen filantropi Islam untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Tidak ada orang miskin, tidak ada kelaparan, tidak ada kebodohan kalau wakaf dan zakat jalan. Mari kita donasikan harta kita lewat zakat dan wakaf,” tambahnya.

Prof. Haris juga berpesan agar masjid-masjid ke depan semakin memperhatikan aspek keramahan terhadap lansia dan difabel, baik dari sisi fasilitas maupun pelayanan.

“Masjid idealnya menjadi rumah badah yang ramah lansia dan difabel. Juga menjadi tempat yang nyaman, dan inklusif bagi semua jamaah,” pungkas Prof Haris yang sudah keliling 22 negara.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 jamaah laki-laki dan perempuan, yang tampak antusias mengikuti prosesi penyerahan wakaf sekaligus doa bersama untuk para donatur.

Reporter : Iklil Naufal Umar
Editor : Wildan Rofikil Anwar

Bagikan :

Facebook
WhatsApp
Telegram

Postingan Terkait