Pemerintah Didesak Segera Tetapkan Darurat Bencana Aceh, Korban Terdampak Mencapai 1,4 Juta Jiwa

Aceh — Tekanan agar pemerintah pusat segera menetapkan status Darurat Bencana di Provinsi Aceh semakin menguat menyusul meluasnya dampak banjir bandang yang terjadi sejak akhir November 2025. Skala bencana dinilai sudah berada pada kondisi kritis sehingga membutuhkan penanganan luar biasa melalui dukungan penuh dari pemerintah pusat. Penetapan status darurat diyakini dapat mempercepat koordinasi dan mobilisasi bantuan logistik, tenaga kesehatan, hingga evakuasi di titik-titik yang masih terisolasi.

Berdasarkan pantauan data penanggulangan bencana alam hidrometeorologi yang dirilis Posko Terpadu Pemerintah Aceh per 1 Desember 2025 pukul 20.00 WIB, banjir telah menggenangi 18 kabupaten/kota, 226 kecamatan, dan 3.310 gampong. Total 214.382 kepala keluarga atau 1.418.872 jiwa terdampak bencana tersebut. Sementara itu, jumlah korban yang terkonfirmasi meliputi 1.435 warga luka ringan, 403 luka berat, 173 meninggal dunia, serta 204 warga yang masih dinyatakan hilang. Data ini diperkirakan masih akan bertambah seiring proses pencarian yang terus dilakukan oleh tim SAR gabungan.

Direktur Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC., menilai situasi Aceh sudah memenuhi unsur kedaruratan nasional. Menurutnya, status Darurat Bencana menjadi kunci percepatan respon pemerintah untuk memastikan bantuan menjangkau seluruh wilayah terdampak secara merata dan tepat sasaran.

“Skala bencana ini telah melampaui kemampuan penanganan di tingkat daerah. Pemerintah pusat perlu segera menetapkan status darurat agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dengan dukungan lintas lembaga,” ujar Prof. Haris di Jakarta dalam acara kunjungan ke Universitas Islam Internasional Indonesia.

“Selain langkah darurat, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi komprehensif atas penyebab banjir, termasuk kerusakan lingkungan dan mitigasi ke depan, agar kejadian serupa tidak terus berulang,” kata Prof Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jatim.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam telah memulai penggalangan dana kemanusiaan bekerja sama dengan PP Kamaly Situbondo untuk membantu pemulihan kondisi masyarakat Aceh. Menurutnya, solidaritas nasional menjadi modal penting di tengah bencana berskala besar ini.

Donasi dapat ditransfer ke norek 4467764444 BSI Jember atas nama Yayasan Pendidikan Islam Darul Hikam atau 0032804357 Bank Jatim atas nama YPI DARUL HIKAM MKJ. Informasi lebih lanjut bisa mengujungi website resmi www.wakafdarulhikam.org dan www.zakatdarulhikam.org

Reporter: Iklil Naufal Umar
Editor: Wildan Rofikil Anwar

Bagikan :

Facebook
WhatsApp
Telegram

Postingan Terkait