Lembaga Wakaf Darul Hikam Dukung Masjid Ramah Lansia dan Difabel melalui Wakaf Kursi Sholat

Media Center Darul Hikam – Lembaga Wakaf Darul Hikam Indonesia yang mengunjungi Masjid KH Hasyim Asyari, Bondowoso. Acara kunjungan tersebut dalam rangka penyerahan Wakaf Kursi Sholat untuk Jamaah Masjid Lansia dan Difabel.

Para pengurus Lembaga Wakaf Darul Hikam Indonesia yang terdiri dari Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC, M. Irwan Zamroni Ali., S.H., M.H., CWC., Rico Aldy Munafan, S.H. dan Moh Alif Syaihoni, disambut langsung oleh Ketua Takmir Masjid KH Hasyim Asyari, Dr. KH. Mas`ud Ali, M.H.I bersama Sekretarisnya, Bapak Mukid, pada Senin, 21 Oktober 2024.

Diketahui, Wakaf Kursi Sholat untuk Jamaah Masjid Lansia dan Difabel berjumlah 10 kursi yang diperoleh dari hasil fundrising selama kurang lebih 1 minggu sejak diluncurkan. Penyerahan dilaksanakan setelah sholat jamaah ashar yang dihadiri oleh ratusan jamaah.

Prof Haris yang juga Direktur Lembaga Wakaf Darul Hikam berharap dengan adanya Wakaf Kursi Sholat, Masjid KH Hasyim Asyari tambah berkah dan makmur, serta lebih ramah lansia dan difabel.

“Kalau hari ini kami masih hadir di Masjid KH Hasyim Asyari Bondowoso, semoga dengan bertambahnya para donatur di Lembaga Wakaf Darul Hikam, kami bisa menyalurkannya ke sejumlah daerah, di jawa atau luar jawa, dan semakin luas manfaatnya,” ujar Prof Haris di sela-sela kegiatan.

Dalam kesempatan itu Prof Haris juga menjelaskan, banyak umat fokus melaksanakan sedekah dan zakat, padahal terdapat amal yang juga tidak kalah penting, yaitu wakaf, di mana pahalanya tetap abadi selama hartanya masih bermanfaat.

“Misalnya kita sedekah uang seratus ribu, maka pahalanya akan habis ketika uang tersebut sudah terpakai. Kalau uang seratus ribu kita wakafkan dalam bentuk kursi sholat, maka pahalanya akan terus mengalir selama masih dipakai,” jelas Prof Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Karena itu, lanjut Prof. Haris, kami mengajak para jamaah Masjid KH Hasyim Asyari untuk berlomba-lomba berwakaf, tanpa meninggalkan amalan sedekah dan zakat, khususnya untuk Masjid KH Hasyim Asyari.

“Bisa digunakan untuk perluasan tanah, pembangunan dan semacamnya. Apalagi berwakaf sekarang sudah lebih mudah dibolehkannya berwakaf dengan dibatasi oleh waktu tertentu atau disebut mu’aqqat,” tambah Prof Haris Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.

Ketua Takmir Masjid KH Hasyim Asyari, Dr. KH. Mas`ud Ali, M.H.I. mengaku sangat bersyukur dengan datangnya wakaf kursi untuk jamaah masjid lansia dan difabel. Menurutnya, kursi lipat tersebut sangat meringankan bagi mereka yang memiliki keterbatasan untuk melaksanakan sholat lima waktu.

“Saya sangat berterima kasih kepada Lembaga Wakaf Darul Hikam Indonesia, khususnya para donatur yang juga ikut memikirkan para jamaah yang ada di Bondowoso,” tutur Dr. KH. Mas`ud Ali.

Dari sini, lanjut Dr. KH. Mas`ud Ali, berharap agar Lembaga Wakaf Darul Hikam Indonesia dapat semakin luas manfaatnya, tidak hanya masjid yang ada di Bondowoso melainkan juga di kota-kota besar lainnya, sehingga bisa terlayani dan terbantu.

“Mudah-mudahan Lembaga Wakaf Darul Hikam Indonesia ini terus dipercaya oleh masyarakat luas, sehingga dapat berkontribusi untuk kepada para jamaah, baik berupa wakaf kursi, atau bentuk lainnya. Semoga Allah membalas kebaikan bapak-ibu semuanya,” pungkasnya.

Reporter : Lum`atul Muniroh

Editor : Agift Akmal Maulana

Bagikan :

Facebook
WhatsApp
Telegram

Postingan Terkait