Kisah Profesor Muda Meraih Mimpi

Usianya masih muda, berumur 40 tahun. Namun semangat mencari ilmu dan mengabdi lebih panjang dari usianya. Sebab, Ia mampu menjadi profesor termuda di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). 

Sekarang, M Noor Harisudin, pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli itu sudah menjadi guru besar di bidang ushul fiqh. Pria kelahiran Demak itu ditetapkan menjadi profesor ketika masih berumur 39 tahun. Tentu saja, butuh perjalanan panjang bagi Haris untuk mencapainya. 

Ini semua berkah mengabdi di NU dan pesantren,”katanya. Baginya, mengabdi menjadi panggilan jiwa yang tidak bisa ditinggalkan. Bahkan walau harus mengorbankan materi dan non materi. Pengabdiannya itu terinspirasi dari para kiai yang telah berhasil mendidiknya. 

Prof Haris merupakan putra ketiga dari enam bersaudara pasangan HM Asrori dan Hj. Sudarni. Kedua orang tuanya mendidik Haris dengan ilmu agama. Kemudian dilanjutkan dengan mencari ilmu pada para kiai Demak. Mulai dari Kiai Hamdan, Kiai Umar, Kiai Fadlol, dan lainnya. 

Saat itu, dia menempuh pendidikan di MI Sultan Fatah  tahun 1984-1990. Lalu di bangku MTs NU Demak tahun 1990-1993. Semangatnya mencari ilmu terus membara, dia menjadi santri di Pondok Salafiyah Kajen Margoyoso Pati Jawa Tengah  pada 1993-1996.

Di pondok itu saya juga sekolah Madrasah Aliyah Salafiyah Kajen,” ujarnya. Disana, Haris menimba ilmu pada kiai alim, seperti Kiai Sahal Mahfudz, Mbah Dullah Salam, Kiai Muhibbi,  Kiai Faqihudin, Mbah Wahab, Kiai Asmui, Kiai Masrukin.

Tak selesai disitu, haris terus merasa haus dengan ilmu. Dia melanjutkan pengembaraannya ke Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Disana, dia melanjutkan kuliah di Fakultas Syariah pada tahun 1996-2000 sekaligus  kuliah di Ma’had Aly Situbondo. 

Disana, dia belajar banyak hal pada para kiai sepuh seperti alm KH. Muchith Muzadi, KH. Afifudin Muhajir, alm KH. Hasan Abdulwafi, alm KH. Wahid Zaini, Prof. Sjehul Hadi Permono SH, MA,  KH. Hariri Abdul Adzim, Prof. KH. Said Agil Siraj, MA, Prof.  KH. Said Agil Munawar, MA, KH. Dailami, KH. Maksum, KH. Muhyidin Khotib, Ust. Imam Nakhoi, MA dan lainnya.

Haris belajar tentang keragaman ilmu dari masing-masing kiai tersohor di pesantren. Dari KH Maimun Zubair  belajar Ushul Fiqh, dari alm KH Muchit Muzadi belajar cara bermasyarakat,. “Semua kiai punya spesifikasi sendiri,” ujarnya. 

Setelah itu, Haris melanjutkan S2 dan S3 pada tahun UIN Sunan Ampel Surabaya. Di kampus inilah, dia dilatih menjadi akademisi yang tidak pernah berhenti menulis. Dia belajar  pada  Prof. Ridwan Nasir, MA,  Prof. Masdar Hilmi, Ph.D, Dr. KH. Ahmad Imam Mawardi, MA, Prof Toha Hamim, Ph.D, Prof. Nur Syam, M.Si, Prof Bisri Efendi, MA, Prof. Ahmad Zahro, MA dan sebagainya.

Meskipun memiliki kesibukan yang cukup padat, suami dari Robiatul Adawiyah ini selalu mengabdikan dirinya untuk umat. Dia menjadi pengasuh di Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember. Sebagai  Katib Syuriyah PCNU Jember (2014-2019), Sekretaris YPNU Jember yang menaungi Universitas Islam Jember (2015-2020). 

Kemudian, Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr PWNU Jawa Timur (2013-2018), Wakil Ketua Lembaga Dakwah NU Jawa Timur (2018-2023), dan Wasekjen Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (2017-2021).

Selain itu, dia juga merupakan penulis produktif. Sampai sekarang sudah mengarang sekitar 20 buku, dua jurnal internasional terindeks bereputasi, sepuluh jurnal terakreditasi dan tiga puluh lebih jurnal berskala nasional.

Pencapaian menjadi guru besar itu bukan titik akhir. Namun tahap awal untuk terus mengabdikan diri pada masyarakat yang lebih luas. Tak hanya di tingkat nasional, namun juga internasional. 

Sebarkan Fiqh Nusantara ke Dunia Internasional

Disela mengajar mahasiswa dan para santrinya, Prof Haris juga kerap mengisi pengajian di berbagai majelis taklim hingga mengisi di luar negeri, seperti Taiwan. Materi yang disampaikan tentang fiqh nusantara.

Awal Januari 2018 lalu, dia berangkat ke Taiwan memenuhi undangan para PC Istimewa NU Taiwan. Disana, dia berdakwah pada para TKI dan menerangkan tentang fiqh nusantara. Cara mengatasi persoalan yang dialami oleh para buruh migran.

Hari ini, Haris dikukuhkan sebagai guru besar ilmu ushul fiqh di Gedung Kuliah Terpadu (GKT) IAIN Jember. Dia menyampaikan makalah berjudul fikih nusantara: metodologi dan kontribusinya pada penguatan NKRI dan pembangunan sistem hukum di Indonesia.

Haris mengatakan Fiqh nusantara itu merupakan fiqh Indonesia. Term kembali menguat dalam Muktamar Nahdlatul Ulama  ke-33 di Jombang Jawa Timur. Tema yang diangkat tentang Islam Nusantara yang di dalamnya terdapat Fikih Nusantara.

Namun secara faktual saya belum menjumpai diskusi yang serius tentang Islam Nusantara, apalagi Fikih Nusantara. Aroma politik yang demikian kuat pada saat Muktamar mengakibatkan wacana Islam dan Fikih Nusantara menjadi terpinggirkan,” paparnya.

Pasca  Muktamar, terma ini menjadi perbincangan yang menarik secara akademik,  di dalam dan luar negeri. Prof Haris sebagai ahli ushul fiqh juga menjadikan fiqh nusantara sebagai kajian. Dia membawanya dalam berbagai kajian di dalam hingga luar negeri.

Bahkan ketika diminta menjadi pemateri seminar nasional hingga internasional. Haris menyampaikan materi tentang Fiqih Nusantara pada para peserta. Memperkenalkan bahwa Islam Nusantara merupakan contoh Islam Rahmatan lil alamien.

(Ditulis oleh Bagus Supriyadi, Wartawan Jawa Pos Radar Jember, 18 Nopember 2018)

Bagikan :

Facebook
WhatsApp
Telegram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Postingan Terkait

Segudang Keuntungan Kuliah Sambil Mondok

Menjalani aktivitas kuliah sekaligus sebagai santri di pondok pesantren? Apa untungnya? Jawabannya banyak. Mahasiswa tak hanya mendapatkan ilmu umum tetapi juga ilmu agama yang mumpuni.