Media Center Darul Hikam – Menuntut Ilmu hukumnya wajib bagi setiap Muslim baik laki-laki maupun perempuan. Hal ini disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember, Prof. Dr. M. Noor Harisudin S.Ag., S. H.,M. Fil. I. dalam kajian subuh di Pondok Pesantren Darul Hikam Cabang Putra Pada Jumat (13/10).
Menuntut ilmu memiliki arti ikhtiar atau sebuah usaha dalam mempelajari sebuah ilmu, baik ilmu dunia maupun ilmu akhirat dengan tujuan agar ilmu tersebut dapat bermanfaat untuk dirinya dan juga orang lain.
Ilmu dan amal adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Kedua hal ini merupakan perbuatan yang menjadi keseharian Nabi Muhammad SAW.
“Sebelum mencari ilmu, para santri hendaknya kita mencintai ilmu terlebih dahulu, Hubbul Ilmu Wal Ma’rifah (mencintai ilmu dan pengetahuan), dengan senang mengunjungi tempat- tempat yang banyak ilmu, seperti di perpustakaan kampus, kemudian menyiapkan buku atau kitab yang diperlukan untuk belajar,” tutur Kiai Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Ketika berproses dalam mencari ilmu, maka insyaallah seseotang akan mendapatkan derajat kemuliaan yang sudah dijamin dalam firman Allah SWT QS. Al- Mujadilah ayat 11:
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِذَا قِيْلَ لَـكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَا فْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَـكُمْ ۚ وَاِ ذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَا نْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ ۙ وَا لَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍ ۗ وَا للّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadilah 58: Ayat 11).
Lanjut Kiai Haris menyampaikan bahwa ketika sudah mendapatkan suatu ilmu, maka harus berusaha untuk mengamalkannya.
“Setelah belajar dan mendapatkan ilmu hendaknya ilmu yang didapatkan agar segera diamalkan. Amal dari ilmu ini selain memberikan manfaat kepada orang lain juga memberikan manfaat bagi diri sendiri terutama supaya tidak mudah lupa,” ungkap Kiai Haris dalam kultumnya.
Dalam penutupnya, Kiai Haris menuturkan bahwa mengamalkan ilmu yang didapatkan akan memberikan banyak manfaat.
“Amal dari ilmu yang dikerjakan secara istiqomah, maka akan menghasilkan ilmu-ilmu baru yang menakjubkan,” pungkas Kiai Haris dalam yang juga Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
Penulis: Ekik Filang Pradana
Editor: Erni Fitriani