Halaqah di PP Nurul Jadid Probolinggo, Prof Haris Jelaskan Urgensi Pesantren Ramah Anak

Media Center Darul Hikam – Penguatan pesantren ramah anak menjadi penting dan strategis dalam menunjang peningkatan pendidikan dan pengembangan profesionalisme bagi para pembimbing dan atau pengurus dalam memberikan layanan terbaik untuk para santri, terkhusus layanan psikologis dan pendampingan psikis, psikososial dan pembentukan lingkungan.

Demikian disampaikan oleh Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC. dalam acara Halaqah Pesantren Ramah Santrioleh oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur yang bekerjasama dengan Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo di Aula I Pondok Pesantren Nurul Jadi pada Senin, 14 Oktober 2024.

“Berdasarkan laporan Kementerian Agama tahun 2021, jumlah pesantren di seluruh Indonesia mencapai 32.208 Pesantren dengan jumlah santri 4.353.982 santri. Rata-rata yang menjadi santri adalah rentang usia anak-anak, yakni di bawah 18 tahun,” jelas Prof Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.

Prof Haris juga mengutip salah satu rumusan pasal yang terdapat dalam UUD 1945 tepatnya pada Pasal 28B Ayat 2 yang menjelaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Kalau sudah disebut di dalam UUD 1945, artinya negara memberikan perhatian yang besar. Tidak semua diatur dalam UUD, hanya hal-hal yang besar dan penting yang dibahas di dalamnya, termasuk hak anak yang dilindungi oleh negara,” ujar Prof Haris yang Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut Prof Haris yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember menjelaskan, dalam mewujudkan pesantren ramah anak, pesantren juga menghadapi sejumlah tantangan, termasuk pesantren yang masih belum terbuka atau tertutup tentang pentingnya pesantren ramah anak.

“Selain itu, pesantren masih takut dan terbuka menyampaikan kepada publik, ditambah kesadaran yang masih rendah serta penegakan hukum yang masih lemah,” tambahnya.

Karena itu ke depan, lanjut Prof Haris, pesantren dapat melakukan sejumlah hal untuk mewujudkan pesantren ramah anak di Indonesia, mulai dari membuat regulasi yang lebih efesien dan efektif, serta membangun awarness dengan kampanye anti bullying dan anti kekerasan seksual di pesantren.

“Pesantren juga bisa menyediakan tempat pelaporan dan penanganan terhadap tindakan bullying dan kekerasan seksual, serta menyelenggarakan penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu,” tutur Prof Haris yang juga Ketua KP3 MUI Jatim

Sebagaimana diketahui acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian Hari Santri Nasional 2024. Halaqah Pesantren Ramah Santri ini, akan digelar di banyak pesantren di Jawa Timur.

Menurut Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdul Hamid Wahid, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan komunitas pesantren yang bebas dari bullying dan perundungan, serta membangun lingkungan ramah bagi seluruh santri.

KH Abd Hamid Wahid, selaku penanggung jawab kegiatan, menyampaikan bahwa Halaqah ini dilaksanakan di lima titik pesantren besar di Jawa Timur. Diantaranya, di PP Nurul Jadid (Probolinggo), PP Lirboyo (Kediri), PP Syaikhona Kholil (Bangkalan), PP Darul Musthofa (Malang), dan PP Matholiul Anwar (Lamongan). 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita merespon isu bullying dan perundungan di lingkungan pesantren dan menjadikannya sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi santri,” jelas pria yang populer disapa Gud Hamid ini.

Selain Prof. Haris, narasumber lainnya meliputi Prof. Dr. Rifa Hidayah, M.Si (Psikolog anak dan remaja – UIN Maliki Malang); Ny. Hj. Khodijaatul Qodriyah, A.P., S.Ag., M.M.Pub. M.Si (Ahli Pendidikan pesantren – PP. Nurul Jadid); AKB Imam Munadi, S.Sos, M.S.I  Kanit Renakta (Remaja, anak dan Wanita)

Reporter : Rico Aldy Munafan

Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Bagikan :

Facebook
WhatsApp
Telegram

Postingan Terkait