Guru Besar UIN KHAS Jember Apresiasi Presiden Prabowo Setujui Bentuk Ditjen Pesantren

JEMBER — Kabar menggembirakan datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Keputusan ini disambut antusias oleh kalangan pesantren, akademisi, serta para pemerhati pendidikan Islam di berbagai daerah, termasuk oleh Guru Besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Kabar persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i usai Apel Hari Santri di halaman Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” ujar Wamenag.

Melalui Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai bahwa pembentukan Ditjen Pesantren akan memperkuat tata kelola lembaga pendidikan Islam tradisional di tanah air.

“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” terang Menag.

Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC. mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang telah mensetujui pendirian Ditjen Pesantren di Kementrian Agama RI.

“Dalam pandangan saya, ini merupakan langkah progresif Presiden Prabowo dalam memajukan SDM unggul Indonesia. Selama ini, khususnya sejak terbit Hari Santri dan terbitnya UU Pesantren No. 18 tahun 2019, negara memang sudah hadir di pesantren. Namun keberadaan Ditjen ini akan mempercepat kehadiran negara di pesantren seluruh Indonesia”, ujar Prof. Haris yang Dewan Pakar Pengurus PB IKA PMII.

Pada sisi lain, Prof Haris mendorong agar masyarakat Indonesia mendukung langkah progresif presiden Prabowo.

“Kita harus mendukung langkah Prabowo dalam pendirian Ditjen ini. Pendirian ini akan menjadikan fungsi pesantren dalam pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat sehingga pesantren akan lebih berdampak dan bermanfaat pada ummat”, tutur Prof. Haris yang juga Pengasuh PP Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.

Pada konteks lebih luas, pendirian Ditjen ini, lanjut Prof Haris, akan memperluas dan memperkuat kontribusi pesantren untuk Indonesia Emas tahun 2045 nanti.

“Kontribusi pesantren sejak zaman kemerdekaan jelas. Di masa sekarang, kontribusi juga jelas. Di masa datang, kontribusi kalangan santri di semua bidang kehidupan juga akan jelas dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, apalagi jika di-support oleh negara seperti sekarang ini”, ujar Prof. Haris yang juga dikenal sebagai Dai Internasional Lima Benua.

Reporter : Wildan Rofikil Anwar
Editor : M. Irwan Zamroni Ali

Bagikan :

Facebook
WhatsApp
Telegram

Postingan Terkait