Media Center Darul Hikam – Direktur World Moslem Studies Center (Womester), Prof. Dr. K.H. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., mengutuk keras aksi Polisi Israel yang mengusir keluarga Palestina dari rumah mereka yang sudah ditinggali puluhan tahun di Yerussalem Timur pada Rabu (12/07/2023).
“Kami mengutuk keras serangan Polisi Israel terhadap rakyat sipil Palestina dalam beberapa hari ini. Ini merupakan tindakan brutal dan biadab yang harus dikutuk oleh seluruh masyarakat dunia,” ujar Prof Kiai Haris kepada media, Rabu (12/07/2023).
Dalam kesempatan itu, Prof Kiai Haris mengajak semua masyarakat untuk ikut menyerukan kepada dunia agar Polisi Israel menghentikan tindakan represif tersebut. Selain itu, Prof Kiai Haris mendorong agar PBB melakukan langkah-langkah strategis.
“Mari kita mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan langkah-langkah strategis agar tidak ada lagi prilaku yang tidak manusiawi kepada rakyat Palestina,” tambah Prof Haris yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Tak hanya itu, Prof Kiai Haris juga menyerukan kepada masyarakat global untuk bersatu dan menunjukkan kepedulian yang nyata dalam menanggapi persoalan ini.
“Saatnya bagi semua pihak untuk mencari solusi yang damai dan menolak segala bentuk kekerasan. Dalam Islam, kita diajarkan untuk mempromosikan kedamaian dan saling menghormati,” tambah Prof Kiai Haris yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (PP APHTN-HAN).
Diketahui, Konflik Israel-Palestina telah menelan banyak korban selama bertahun-tahun. Serangan terhadap warga sipil Palestina telah memicu kecaman global. Womester memanggil komunitas global untuk bersatu dalam menentang kekejaman ini dan memperjuangkan perdamaian berkelanjutan bagi rakyat Palestina yang menderita.
Di sisi lain, seorang ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Francesca Albanese, menyebut bahwa Israel telah menjadikan wilayah Palestina sebagai “penjara terbuka” melalui penahanan yang meluas terhadap warga Palestina.
“Rezim yang dilakukan Israel merupakan prilaku apartheid. Termasuk prilaku penangkapan, penahanan, dan penyiksaan yang dilakukan secara tidak adil.
“Warga Palestina seringkali ditangkap, ditahan, dan disiksa tanpa proses hukum yang adil. Laporan ini didasarkan pada penyelidikan dan konsultasi selama enam bulan” kata Albanese pada briefing untuk wartawan sebagaimana dikutip pada Sindonews.com.
Reporter : Akhmal Duta Bagaskara
Editor : M. Irwan Zamroni Ali