
Jember — Direktur World Moslem Studies Center (Womester), Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC, mengecam keras rencana relokasi warga Gaza yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan didukung oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Prof Haris juga menyatakan dukungannya terhadap sikap tegas tiga negara Eropa—Prancis, Inggris, dan Kanada—yang menentang tindakan Israel di Jalur Gaza.
Dalam pernyataannya, Prof. Haris mengkritik rencana Trump yang ingin memindahkan sekitar dua juta warga Gaza ke negara-negara lain, seperti Libya, dengan dalih pembangunan kembali wilayah tersebut. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk pengusiran paksa yang melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional.
“Warga Gaza berhak untuk tetap tinggal di tanah kelahiran mereka. Relokasi paksa adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” tegas Prof Haris yang juga Guru Besar UIN KHAS Jember.
Rencana relokasi ini mendapat dukungan dari Netanyahu, yang menjadikannya sebagai syarat untuk mengakhiri konflik di Gaza. Netanyahu menyebut rencana Trump sebagai ‘brilian’ dan berpotensi mengubah wajah Timur Tengah. Namun, rencana ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Jerman dan negara-negara Eropa lainnya, yang menegaskan bahwa Gaza adalah bagian dari wilayah Palestina dan warganya tidak boleh dipindahkan secara paksa.
Lebih lanjut, Prof. Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur mengapresiasi sikap tegas yang diambil oleh Prancis, Inggris, dan Kanada dalam menanggapi tindakan Israel di Gaza. Ketiga negara tersebut mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam perluasan operasi militer Israel dan memblokade bantuan kemanusiaan ke Gaza. Mereka juga mengancam akan mengambil ‘tindakan konkret’ jika Israel tidak menghentikan ofensifnya dan membuka akses bantuan.
“Kami mendukung langkah-langkah tegas yang diambil oleh Prancis, Inggris, dan Kanada. Tindakan Israel yang memblokade Gaza dan menghalangi bantuan kemanusiaan telah menyebabkan penderitaan yang luar biasa bagi warga Palestina. Komunitas internasional harus bersatu untuk menekan Israel agar menghentikan tindakan-tindakan yang melanggar hukum internasional,” ujar Prof. Haris.
Prof. Haris juga mengajak masyarakat internasional, termasuk negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk tidak tinggal diam melihat krisis kemanusiaan ini. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah nyata dalam membantu rakyat Palestina, baik melalui diplomasi maupun bantuan langsung.
“Kita tidak boleh hanya diam. Dunia harus menunjukkan bahwa kemanusiaan tidak mengenal batas negara atau politik,” pungkasnya.
Reporter : M. Irwan Zamroni Ali
Editor : Wildan Rofikil Anwar