Monarchi Konstitusional di Negara Jepang

Oleh: M. Noor Harisudin*

*Direktur Womester, Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dan Dai Internasional Jepang Tahun 2025

Setelah Jepang melakukan restorasi Meiji (1867), Jepang menjadi sangat terbuka terhadap negara-negara maju lainnya. Atas usaha ini, Jepang berdiri sejajar dengan negara maju di Eropa dan Amerika Serikat. Perkembangan negeri Sakura ini melonjak dahsyat. Mulai aspel pemerintahan, pendidikan, militer, industri, dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sekarang, posisinya tidak bergeser. Selain China, Jepang adalah macan Asia yang diperhitungkan dalam hubungan negara maju di dunia. Dia hanya membutuhkan 100 tahun untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara maju dunia. Tentu kemajuan Jepang tak lepas dari sistem hukum tata negara yang dikembangkan di negaranya.

Bagaimana sistem tata negara di Jepang? Tulisan ini sedikit membahas sistem hukum tata negara di Jepang. Saya kebetulan menulis buku “Pengantar Hukum Tata Negara di Indonesia”, meski guru besar saya adalah Fiqh dan Ushul Fiqh. Buku ini saya ajarkan di UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Saya juga menjadi Wakil Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Adminsitrasi Negara masa bakti 2021-2025 dan masa bakti 2025-2030. Ketua Umumnya adalah Prof. Guntur Hamzah yang juga Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi.

Jepang adalah sebuah negara dengan model monarki yang konstitusional. Pemerintahannya dipimpin oleh Perdana Menteri. Sementara, kepala negara dipegang oleh Kaisar. Kaisar Jepang –disebut dalam Konstitusi—merupakan lambang negara dan kesatuan negara. Kaisar bukan sebagai penguasa dengan kekuasaan politik.

Oleh karenanya, kekuasaan di Jepang merujuk pada tiga cabang kekuasaan Montisquieu. Sama dengan negara maju yang lain, Pemerintah Jepang sendiri dalam sistem tata negara menggunakan executive branch, legislative branch dan yudicative branch.

Dalam executive branch, para menteri diangkat oleh perdana menteri untuk membantu pelaksanaan pemerintahanan. Sementara legislative branch namanya diet didalamnya terdapat house of reprsentatives dan house of councillors. Dan terakhir, yudicative branch ada supreme court (mahkamah konstitusi) dan hight court (mahkamah agung).

Perdana menteri, dalam sistem tata negara di Jepang, menjadi bagian penting. Ia memilih para menteri untuk melaksanakan pemerintahan secara efektif. Menteri pertahanan, menteri pertanian, menteri perdagangan, menteri pendidikan dan sebagainya menjadi bagian inheren dalam cabinet yang dibentuk oleh perdana menteri.

Sebagai kepala negara, kaisar Jepang memiliki gelar resmi tenno. Tenno berarti penguasa surgawi. Gelar ini khusus untuk kaisar Jepang baik laki-laki maupun perempuan. Dalam sejarah, tercatat terdapat delapan perempuan yang menjadi kaisar dengan gelar tenno tersebut.

Sementara itu, istana kekaisaran disebut Kyujo (宮城). Sebelumnya, kaisar tinggal di prefektur Kyoto selama hampir sebelas abad. Sejak pertengahan abad kesembilan belas, kyujo pindah ke Istana Edo di Ibu Kota Tokyo.

Negara Jepang didirikan oleh Kaisar Jimmu pada tahun 660 SM. Kaisar Jepang sekarang bernama Naruhito. Narohito menggantikan ayahnya Akihito yang turun tahta pada tanggal 30 April 2019. Naruhito adalah Kaisar Jepang yang ke-126. Ia berkuasa sejak 1 April 2019.

Kaisar Jepang juga pemegang kewenangan tertinggi agama Shinto. Kaisar dianggap keturunan Dewa Matahari Ametaresu. Dengan demikian, wilayah kaisar juga adalah menangani urusan keagamaan termasuk ritual agama Shinto.

Setelah restorasi Meiji tahun 1867, Kaisar adalah perwujudan semua kekuasaan yang berdaulat di Dunia. Ini disebut dalam Konstitusi Meiji tahun 1889.

“Waktu itu, kalau kaisar Jepang sudah turun tangan, ya semua harus tunduk. Termasuk parlemen yang kebijakannya tidak sesuai aspirasi rakyat”, kata Mas Kristian, Diaspora Indonesia di Tokyo. Diskusi hangat beberapa kali dengan saya.

Hanya saja, sejak konstitusi tahun 1947, kaisar Jepang sekarang hanya merupakan simbol negara tanpa kewenangan politik. Kaisar Jepang menjadi berkurang kewenangannya. Meski keberadaan kaisar tetap dihormati sebagai kepala negara sekarang.

Wallahu’alam.***

Bagikan :

Facebook
WhatsApp
Telegram

Postingan Terkait

Stasiun Kereta Api ‘Jumbo’

Oleh: M. Noor Harisudin* *Direktur Womester, Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dan Dai Internasional Jepang Tahun 2025 Hari itu, saya tiba kembali

Legenda Masjid Kabukicho Tokyo

Oleh: M. Noor Harisudin Direktur Womester, Guru Besar UIN Kiai Haji Achamd Siddiq Jember dan Dai Internasional Jepang Tahun 2025 Innalillahi wainnai ilaihi rajiun. Sesungguhnya

Jepang, Alam dan Kekayaan Tradisi

Oleh: M. Noor Harisudin* Direktur Womester, Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dan Dai Internasional Jepang Tahun 2025 Meski sudah beberapa kali ke