
Oleh : M. Noor Harisudin*
*Direktur Womester, Guru Besar UIN KHAS Jember dan Dai Internasional Jepang Tahun 2025
Salah satu nikmat terbesar dalam Safari Ramadlan Tahun 2025 adalah naik kereta api cepat di Jepang. Jepang memiliki Sinkansen. Negara Sakura dengan 47 prefaktur (propinsi) dihubungkan dengan trasnportasi publik yang keren abis. Karena itu, kalau anda jalan-jalan ke Jepang, jangan lewatkan naik Sinkansen.
Alhamdulillah, saya berkali-kali naik Sinkansen. Dari Koga ke Hiroshima, Hiroshima ke Tokyo, Nigata ke Tokyo dan juga rute Koga ke Nagano dan terakhir Nagano ke Tokyo. Umumnya, suasana dalam kereta hening. Tenang. Tidak ada orang yang bicara. Tidak ada keramaian sedikitpun. Semua khusuk menikmati Sinkansen.
Dalam sebuah perjalanan dari Hiroshima ke Tokyo, saya tak lama kemudian menghubungi keluarga di Indonesia. Maklum, saya meninggalkan rumah 15 hari cukup kangen juga. I miss you, my wife. Akhirnya dalam suasana hening kereta api, saya bincang-bincang istri hanya lima menit, Sementara di sebelah kanan depan dan di samping saya ada penumpang lain.

Tak lama kemudian, saya didatangi polisi. Dengan bahasa Jepang halus, ia menegur saya. Ya, karena saya berbicara dalam kereta. Padahal, menurut orang Jepang, itu mengganggu sekali. Meski tidak utuh memahami bahasa polisi di kereta api, saya mengerti bahwa polisi ini menyuruh saya untuk berhenti.
Apa yang menjadi catatan disini adalah prinsip jangan merugikan orang lain. Bahasa Jepangnya, hito ni meiwaku o kakenai. 人に迷惑をかけない. Artinya jangan merugikan orang lain.
Sejak kecil, anak-anak di Jepang diajari untuk tidak boleh merugikan. Apalagi mendzalimi orang lain. Ini adalah bagian dari pendidikan etika dan sopan santun. Pada level luas, prinsip ini digunakan dalam interaksi sosial sehari-hari, hubungan bisnis dan juga professional.
Saya juga punya pengalaman dengan Cak Yuanas, petani sukses asal Indonesia di Jepang. Ketika diajak menggunakan mobilnya, saya berencana mengambil foto di depan rumah orang Jepang. Namun, saya dilarang. Saking hati-hatinya, cak Yuanas melarang mengambil foto depan rumah orang atau Gedung.
Bandingkan dengan kita di Indonesia yang sedikit-sedikit selfie. Semua tempat adalah wahana selfie, meski kadang tidak peduli dengan perasaan orang lain.
Tidak hanya bicara dan selfie. Di Indonesia lebih ruwet. Orang sengaja menaruh sepeda motor seenaknya di tengah jalan tempat orang lewat. Mobil juga diparkir di pertigaan, padahal demikian itu sangat mengganggu orang lain. Demikian juga, orang mengendarai sepeda motor dari arah depan mobil kita dengan seenaknya. Bahkan, masih sempat marah-marah. Sudah salah, kok malah marah.
Jika kita jalan-jalan ke desa di Indonesia, kita juga sering mendengar suara musik yang berlebihan. Astagfirullah. Dug dug dug dengan suara yang bising dan bahkan bisa merusak kesehatan manusia. Aneh, hal-hal seperti ini dianggap biasa dan orang yang melakukannya juga merasa tidak bersalah.
Padahal, Islam mengajarkan pada kita untuk tidak merugikan orang lain. La dlarara wala dlirara, jangan sampai merugikan diri sendiri dan orang lain. Demikian juga, jangan berbuat dzalim pada orang lain. La tadzlimun wa la tudzlamun.
Apa yang dalam Islam, sejatinya sejalan dengan ajaran hukum alam. Hukum alam yang dianggap sebagai peraturan hidup berdasarkan kaidah old maxim juris praecepta suntan haec, honesta vivere, alterum non laedere suum cuique tribuere. Artinya, peraturan hukum adalah hidup dengan hormat, jangan merugikan orang lain, laksanakanlah kewajiban masing-masing.
Nah, semua hal yang merugikan orang lain di Jepang tidak ada. Tak heran, Ketua PCI NU Jepang yang juga alumni PhD. UGSAS Gifu University, Gus Gazali mengatakan kalau di Jepang sulit ada kejahatan. Karena semua peraturan termasuk budaya dibuat agar orang berbuat Kebajikan dan menjauhi kejahatan. Keren kan ?
Wallahu’alam***