Banyumas, Arina.id – Selama ini praktik pelaksanaan ibadah umat Islam di dalam negeri (Indonesia) hampir tanpa kendala sebab mayoritas warga negara Indonesia beragama Islam. Fasilitas, iklim, lingkungan, waktu bekerja serta banyak aspek lainnya mendukung peribadatan umat Islam di Indonesia.
Namun bagaimana pelaksanaan ibadah umat Islam Indonesia yang tinggal di luar negeri seperti Hong Kong, Korea Selatan, Taiwan, Belanda, Australia dan negara-negara lainnya?
Para peneliti dan penulis dari World Moslem Studies Center (Womester) mencoba mengulas persoalan tersebut dalam buku Pedoman Fikih di Luar Negeri.
Mematangkan penyajian dan konten buku ini, Womester mengadakan rangkaian Focus Discussion Group (FGD), di antaranya dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri KH Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto di Banyumas Jawa Tengah, Selasa (10/9/2024).
Mohammad Romli, salah satu penulis buku tersebut mengungkapkan FGD penting diadakan untuk menerima masukan perbaikan terhadap draf buku, terkait bagaimana penerapan fiqih bagi Muslim Indonesia berada di luar negeri.
“Mengapa harus ada fikih luar negeri karena ketika mereka (Muslim Indonesia) sampai di luar negeri ada satu kegelisahan yang luar biasa; tidak hanya mereka mencari uang tetapi bagaimana mereka yang biasa menjalankan ibadahnya dengan nyaman di Indonesia. Ketika sampai di sana ada sesuatu yang meragukan (dalam pelaksanaan ibadah). Maka kita mencoba di Womester mengkaji ke arah itu,” ujarnya.
Sementara itu, Prof M Noor Harisudin, penulis lainnya mengungkapkan di beberapa negara yang pernah ia kunjungi dalam kegiatan dakwah, sering ditemukan keadaan toilet kering, sehingga ini menyulitkan umat Islam yang akan berwudlu.
“Akhirnya mereka mengangkat kaki ke wastafel atau ke lubang closet saat berwudlu,” kata Guru Besar UIN KHAS Jember ini.
Persoalan lainnya di luar negeri misalnya seorang sopir yang tidak bisa menjalankan shalat Jumat karena harus mengikuti peraturan majikan atau perusahannya.
Guru Besar UIN SAIZU, Prof H Ansori menanggapi positif penulisan buku tersebut. Pihaknya juga mengulas dan memberikan masukan beberapa bab atau kajian dari rancangan buku. Menurutnya fikih di negara-negara yang minoritas Islam dapat memudahkan umat Islam dalam beribadah.
Dia juga memberikan masukan agar penyertaan dalil-dalil fikih yang diadaptasi dapat disesuaikan agar tidak menimbulkan salah paham.
Sementara Durotun Nafisah, dosen UIN SAIZU yang telah berpengalaman melakukan pendampingan khususnya para buruh migran di Hong Kong, Taiwan dan Singapura menanggapi bahwa dirinya menemukan banyak persoalan lainnya yang dihadapi buruh migran Muslim asal Indonesia, yang belum diulas dalam rancangan buku.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding kerja sama antara Fakultas Syariah UIN SAIZU dan Womester terkait internasionalisasi perguruan tinggi.
Dekan Fakultas Syariah UIN SAIZU, H Supani menyambut baik FGD dan kerja sama ini.
“Mudah-mudahan silaturahmi Womester dengan Fakultas Syariah UIN SAIZU ini membawa manfaat dan berkah untuk kita sekalian,” harapnya.
Editor: Kendi Setiawan
Sumber: https://arina.id/berita/ar-MGuJS/mengkaji-solusi-fiqih-muslim-indonesia-di-luar-negeri