Oleh: M. Noor Harisudin
Ketika perjalanan ke Belanda, saya sempat ditanya penumpang Kereta Api Pandalungan Jember-Jakarta. “Mas, untuk apa ke Belanda? Kulakan Ganja ?”. Katanya sedikit bergurau pada saya. Saya jawab sambil gurau juga: ya. Saya pikir, tidak perlu serius menjawabnya. Penumpang kereta sebelah saya kebetulan adalah seorang pengusaha ekspor ke luar negeri.
Begitu sampai Belanda karena undangan dakwah Ramadlan oleh Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU Belanda 10-26 Maret 2024, saya memang menjumpai hal unik di negeri kincir angin ini. Ganja sini dibolehkan. Dengan kata lain, jual beli ganja halal dan legal. Catatannya, hanya ganja. Kalau narkotika, narkoba, dan yang sejenis —sama dengan di Indonesia, hukumnya illegal. Hanya saja, kalau ganja, boleh dan legal. Itulah mengapa di beberapa tempat tercium rasa ganja. Bahkan di beberapa tempat, misalnya Central Station Amsterdam, kita juga bisa menjumpai museum ganja.
Dus, minuman wiski dan minuman keras yang lain juga dilegalkan di negeri ini. Orang boleh minum wiski, arak dan yang sejenis baik di rumah atau bar-bar berisi minuman keras. Karena bagi mereka, minuman wiski adalah bagian dari privasi manusia. Bar-bar minuman wiski banyak kita jumpai di Belanda. Hanya saja, minuman wiski dilarang ketika orang sedang melakukan pekerjaan apakah di perusahaan, kantor dan atau lain sebagainya. Pertimbangannya, adalah efektivitas ketika bekerja.
Selain ganja dan minuman keras, Belanda juga dikenal sebagai negara yang membolehkan prostitusi. Kalau kita jalan-jalan, utamanya malam hari, kita akan mendapati aquarium berisi perempuan nonik-nonik Belanda yang cantik dan menjadi pekerja seks komersil. Prostitusi di Belanda termasuk yang terbesar di dunia. Di Amsterdam, nuansa prostitusi berkelas dunia bisa didapati di Red Light District. Kawasan prostitusi lain adalah De Wallen, kawasan di sebuah kota tua Amsterdam dengan lokasi prostitusi terbesar dan tertua di dunia, Di Belanda, prostitusi sudah legal sejak tahun 1811.
Prostitusi memang dilegalkan di negeri ini. Hanya saja, prostitusi dikawal ketat keamanannya sehingga minim terjadi kriminalitas. Jika ada ‘pelanggan yang macam-macam’, mereka langsung ditangkap polisi. Demikian juga, mereka diberi perlindungan kesehatan yang memadai. Posisi pekerja seks ini legal di bawah pemerintah Amsterdam. Mereka membayar pajak, sehingga privasi pekerja seks tetap terjaga dengan baik.
Pornografi adalah hal lain yang dilegalkan di negeri kincir angin. Kalau kita jalan-jalan ke Central Stasiun Amsterdam, kita akan menjumpai gambar-gambar vulgar laki dan perempuan telanjang. Tertulis disana museum sex dan pornografi. Beberapa museum berjejer dengan rapi di tempat ini. Ini karena Belanda melegalkan pornografi.
Tidak hanya pornografi. Belanda juga melegalkan aborsi (pengguguran anak). Artinya, negeri ini membolehkan aborsi dilakukan secara resmi oleh warganya. Tidak perlu sembunyi-sembunyi seperti Indonesia, aktivitas aborsi legal dan diperbolehkan di negeri kincir angin tersebut.
Dan satu hal yang paling kontroversi. Belanda juga melegalisasi pernikahan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). “Di sini, teman saya ada yang nikah sesama laki-lakinya, prof. Itu terjadi saat ospek di kampus”, kata seorang mahasiswa di Waginengin University, Belanda. Belanda dikenal sebagai negara pertama yang melegalkan pernikahan sejenis di dunia. Jika Anda menjumpai logo pelangi, maka itu adalah petanda mereka yang pro LGBT. Di koridor student housing, meski tidak semua, mereka bebas melakukan ‘hubungan’ suka sama suka diantara mereka.
Sebagai muslim, tentu ini tantangan baru. Muslim di negeri Belanda pasti akan menjumpai hal-hal demikian ini. Bagaimana sikap seorang muslim? Minimal, seorang muslim harus ingkar dengan qalbu mereka sebagai bentuk tindakan amar ma’ruf nahi mungkar. Sembari ajak-ajak melakukan kebaikan dengan dakwah Islam juga dapat terus dilakukan agar orang menjauhi hal-hal dilarang agama ini dalam kehidupan mereka. *** (Bersambung)
* M. Noor Harisudin adalah Direktur World Moslem Studies Center (Womester), Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember, Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur, Dewan Pakar PW Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur, Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur, Ketua PP APHTN-HAN dan Guru Besar UIN KHAS Jember.