Oleh: M. Noor Harisudin
Pengasuh PP Darul Hikam Mangli Jember
Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur
Pembina PW Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur.
Artinya: “Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya’qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah: “(Jika kamu mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat), Maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah Dia jika kamu orang-orang yang benar”. (QS. Ali Imron: 93)
Ayat ini turun berkaitan dengan klaim orang-orang Yahudi, bahwa Bani Israil dan juga Nabi Ibrahim haram memakan daging dan susu unta. Klaim ini ditolak al-Qur’an dengan mengatakan bahwa setiap makanan itu halal bagi bani Israil, kecuali makanan atau minuman yang Nabi Yakub mengharamkan untuk dirinya sendiri. Ketika disebut Israil dalam ayat ini, maka maksudnya adalah Nabi Ya’kub.
Oleh karena itu, para ulama menafsirkan kata Israil ‘ala nafsihi dengan Nabi Ya’kub atas dirinya sendiri. Artinya, Nabi Ya’kub mengharamkan pada dirinya sendiri atas makanan dan minuman tertentu. Dalam sebuah riwayat, disebutkan bahwa Nabi Ya’kub mengharamkan makanan untuk dirinya sendiri dalam rangka meraih kebajikan dan mendekatkan diri pada Allah Swt. Sebagaimana kita tahu, Nabi Ya’kub adalag putra Ishaq putra Ibrahim AS. Nabi Ya’kub ini sendiri adalah nenek moyang Bani Israil.
Dalam riwayat yang lain, Nabi Ya’kub sakit yang cukup parah. Dan dalam sakitnya, beliau bernadzar. Jika Allah menyembuhkannya, maka beliau tidak akan makan dan minum sesuatu yang paling disukai. Makanan yang disukai Nabi Ya’kub adalah daging unta, sementara minuman yang disukai adalah susu unta. Allah menerima nadzar beliau, apalagi hal itu beliau lakukan untuk mendekatkan diri pada Allah Swt. sembari memberi kesempatan yang lain untuk memakannya.
Setelah sembuh, maka Nabi Ya’kub melaksanakan nadzarnya untuk tidak memakan daging unta dan minum susu unta. Meski dua hal ini tidak diharamkan, namun beliau konsisten melaksanakan nadzarnya hingga akhir hayat beliau.
Apa yang dilakukan Nabi Ya’kub sesungguhnya juga banyak dilakukan oleh para sufi yang mengambil jalan asketis atau zuhud. Meski tidak diharamkan untuk umat Islam, mereka mengharamkan makanan tertentu untuk diri mereka sendiri. Sebagian sufi misalnya mengharamkan makan daging –apa saja—dalam keseharian mereka, padahal memakan daging tidak dilarang dalam Islam. Mereka boleh makan vegetarian; sayuran, buah-buahan, dan sebagainya.
Pesan penting Nabi Ya’kub yang lain adalah bahwa untuk menuju ketinggian derajat takwa, seseorang dapat mengurangi kenikmatan duniawi. Makanan yang enak, baju yang mahal, rumah yang mewah, mobil yang mahal dan fasilitas duniawi yang lain adalah bentuk kenikmatan duniawi yang tiada tara. Ini bisa menghalangi seseorang untuk dekat (taqqarrub) pada Allah Swt. Apalagi jika sudah menuju nikmat duniawi yang menurut Abraham Maslow –pakar psikologi– tidak ada pernah ada habisnya. Kebutuhan manusia –sepanjang hayatnya—terus akan bertambah dan yang demikian ini, hemat saya, cenderung melalaikan seorang muslim dengan Tuhannya.
Apa yang dilakukan Nabi Ya’kub sesungguhnya adalah renungan untuk seorang muslim yang masih terus ‘berburu makanan enak’, padahal hari-harinya sudah penuh dengan ibadah. Misalnya ia rajin puasa, namun juga rajin mencari buka puasa yang enak dan lezat yang cenderung melupakan orang lain dalam kehidupannya. Ia bisa juga rajin sholat namun juga rajin cari harta sehingga ia lupa sampai masuk dalam kubur. (QS. At-Takatsur)
Nabi Ya’kub mengajarkan pada kita, meski sesuatu yang mubah bukan sesuatu yang dilarang, namun kita dapat mengendalikan nafsu kita dengan menahan diri dari memakan dan mminum sesuatu yang mubah tersebut. Seorang zahid memilih makan yang sederhana,kendati makan yang mewah tidak dilarang. Meminjam bahasa Ibnu Shina: “Seorang Zahid bersedia berletih-letih dan berkorban untuk kenikmatan yang lebih besar”. Kenikmatan yang lebih besar adalah kenikmatan di akhirat nanti.
Ini berbeda dengan orang Kafir yang menghabiskan kenikmatan duniawinya sehingga tidak ada yang tersis di akhirat, sebagaimana firman Allah: “Dan (ingatlah) pada hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (seraya dikatakan kepada mereka), “Kamu telah menghabiskan (rezeki) yang baik untuk kehidupan duniamu dan kamu telah bersenang-senang (menikmati)nya; maka pada hari ini kamu dibalas dengan azab yang menghinakan karena kamu sombong di bumi tanpa mengindahkan kebenaran dan karena kamu berbuat durhaka (tidak taat kepada Allah).”. (QS. Al-Ahqaf: 20)
Wallahu’alam. ***
M. Noor Harisudin adalahPengasuh PP Darul Hikam Mangli Jember, Wakil Ketua PW Lembaga Dakwah NU Jawa Timur dan Pembina PW Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur.